Skip to content
Back to announcement

20260521_BPII_Informasi Transaksi Afiliasi_32093677_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review BPII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.848
(6. Mm TIAEI AP Rn Aa ih AA ik

KJPP Edi Andesta dan Rekan

RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN

Rencana Transaksi PT. Batavia Prosperindo Internasional
Tbk. melakukan penyetoran modal atas saham baru yang
akan diterbitkan oleh PT. Prima Jaya Permai hingga
sebanyak-banyaknya sebesar 19,396 dari jumlah seluruh
Saham PT. Prima Jaya Permai

Disiapkan Untuk
PT. Batavia Prosperindo Internasional Tbk.

Page 2 OCR 0.878
Ea SS CWME IN & hip It AN Pi Rak 1 5 Ai

KJPP Edi Andesta dan Rekan

No. : 00239/2.0053-00/BS/05/0095/1/V/2026 Jakarta, 20 Mei 2026

Kepada,

PT. Batavia Prosperindo Internasional Tbk.
Chase Plaza, Lantai 12

Jalan Jend. Sudirman Kav. 21

Jakarta Selatan

U.p. : Direksi

Hal: Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi PT. Batavia
Prosperindo Internasional Tbk. melakukan penyetoran modal atas
saham baru yang akan diterbitkan oleh PT. Prima Jaya Permai hingga
sebanyak-banyaknya sebesar 19,37 dari jumlah seluruh saham
PT. Prima Jaya Permai

Dengan hormat,

Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta dan
Rekan (“KJPP Andesta” / “Kami”), oleh PT. Batavia Prosperindo Internasional Tbk. (“Perseroan" /
"BPII”) untuk memberikan pendapat kewajaran sebagai penilai independen, sesuai proposal
penawaran jasa pendapat kewajaran No. 026/P-Andesta/1/2026, tertanggal 20 Januari 2026, maka
dengan ini Kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan, No. 1/KM.1/2022,
tanggal 3 Januari 2022 dan terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) dengan Surat Registrasi No. KEP-30/KS-13/2026 (Penilai Properti dan Penilai
Usaha) menyampaikan pendapat atas kewajaran (“Pendapat Kewajaran”) atas rencana BPII yang
akan melakukan penyetoran modal atas saham baru yang akan diterbitkan oleh PT. Prima Jaya Permai
(“PJP”) hingga sebanyak-banyaknya sebesar 19,3”s dari jumlah seluruh saham PJP, seluruh
rangkaian tersebut kemudian disebut (“Rencana Transaksi”)

1- Latar Belakang

BPII adalah perusahaan induk yang bergerak dalam aktivitas konsultasi manajemen lainnya,
berencana akan melakukan penyetoran modal atas saham baru yang akan diterbitkan oleh
PJP hingga sebanyak-banyaknya sebesar 19,36 dari jumlah seluruh saham PJP dengan Nilai
Rencana Transaksi sebesar Rp. 150.000.000.000,- Berdasarkan Peraturan No.
17/IPJOK.04/2020, mengacu pada ketentuan pasal 3 butir (3), bahwa Rencana Transaksi
dikategorikan sebagai transaksi material, jika:

a. Nilai Rencana Transaksi sama dengan 20” atau lebih dari total ekuitas konsolidasian BPII
dan Nilai Rencana Transaksi BPII adalah sebesar Rp. 150.000.000.000,- dan total ekuitas
konsolidasian  BPII per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp. 1.820.265.267.676,, dengan demikian Rencana Transaksi BPII hanya sebesar 8,24”4
dari total ekuitas konsolidasian BPII

Wilayah Kerja : Seluruh Indonesia MegiMeO hoki NGK 112122 No. jln PAMA,
" Kantor Jasa Penilai Publik

. Edi Andesta dan Rekan

Member Bidang Usaha Jalan Ciputat Raya No. 89-B, Pondok Pinang
1. Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) 1 Penilai Properti Kebayoran Lama, Jakarta - 12310
2 Forum Penilai Pasar Modal (FPPM) 2 Penilai Bisnis T: 021-75931015 (hunting) & 021-75931017

E-mail : klpp maj@yahoo.com
Page 3 OCR 0.903
H4 E S CI1E NT IE1C AP PR AA NS AL

KJPP Edi Andesta dan Rekan

b. Total aset konsolidasian PJP dibagi total aset konsolidasian BPII per tanggal 31 Desember
2025 nilainya sama dengan atau lebih dari 2076 dan total aset konsolidasian PJP sebesar
Rp. 502.320.244.794,- dan total aset konsolidasian BPII sebesar Rp. 6.821.358.496.272.-
dengan demikian total aset konsolidasian PJP hanya sebesar 7,364, dari total aset
konsolidasian BPII

c. Laba bersih konsolidasian PJP dibagi dengan laba bersih konsolidasian BPI nilainya sama
dengan atau lebih dari 2096 dan laba bersih konsolidasian PJP sebesar minus
Rp. 10.105.040.357,- dan laba bersih konsolidasian BPII adalah sebesar
Rp. 144.064.749.552,- dengan demikian laba bersih konsolidasian PJP hanya sebesar
minus 14256776, dari laba bersih konsolidasian BPII.

d. Pendapatan usaha konsolidasian PJP dibagi dengan pendapatan usaha konsolidasian
BPII nilainya sama dengan atau lebih dari 2076, dan pendapatan usaha konsolidasian PJP
adalah sebesar Rp. 0 (nihil) dan pendapatan usaha konsolidasian BPII adalah sebesar
Rp.1.239.584.279.842,- dengan demikian pendapatan usaha konsolidasian PJP hanya
sebesar 0,007 (nihil), dari pendapatan usaha konsolidasian BPII.

Berdasarkan poin-poin diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Rencana Transaksi, bukan
merupakan transaksi material, sehingga Perseroan tidak wajib memperhatikan ketentuan
Peraturan No. 17/POJK.04/2020, tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“Peraturan No. 17/POJK.04/2020”).

Selanjutnya oleh karena Rencana Transaksi dilakukan dengan pihak afiliasi, maka Rencana
Transaksi merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan wajib memperhatikan ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi — Tertentu (“Peraturan
No. 42/POJK.04/2020”).

Dengan demikian dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi ini dan untuk memenuhi
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan No. 42/PJOK.04/2020, Perseroan telah
menunjuk KJPP Andesta, sebagai penilai independen untuk memberikan Pendapat
Kewajaran atas Rencana Transaksi tersebut.

P3 Kesimpulan

Berdasarkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi atau "Transaksi" ini sebagaimana
diuraikan diatas, dengan melihat alasan-alasan, manfaat, risiko dan analisis kewajaran
Rencana Transaksi, KJPP Andesta berpendapat bahwa harga Rencana Transaksi sudah
tepat, dan dengan memperhatikan analisis diatas, Kami menyimpulkan bahwa secara
keseluruhan Rencana Transaksi tersebut adalah “Transaksi Wajar".

PT. Batavia Prosperindo Internasional Tbk.
Page 4 OCR 0.914
4 E SS. TE MT ee Tia APP RAISA LL

KJPP Edi Andesta dan Rekan

3. Distribusi Laporan Pendapat Kewajaran

Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi ekonomi dan peraturan yang ada pada
saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat
Kewajaran Kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran
ini. Pendapat Kewajaran ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang
berwenang dari KJPP Andesta.

Kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Kami tidak mempunyai kepentingan, baik
secara langsung maupun tidak langsung atas opini Pendapat Kewajaran yang telah Kami
laksanakan, dan Pendapat Kewajaran ini telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Penilaian
Indonesia dan Kode Etik Penilai Indonesia yang berlaku.

Hormat Kami,
KJPP Edi Andesta dan Rekan

Klasifikasi: Penilai Properti dan Bisnis

Register RMK-2017.00091

Izin Penilai Publik PB-1.09.00095

Registrasi OJK No. KEP-30/KS-13/2026
Lisensi BPN No : 340/SK-600.PT.01.01/V11/2019

PT. Batavia Prosperindo Internasional Tbk.
Page 5 OCR 0.929
“4 E SC YTE NN TFIEPre A PP RArSaAL

KJPP Edi Andesta dan Rekan

Dalam batas kemampuan dan keyakinan sebagai Penilai, Kami yang bertanda tangan dibawah ini
menyatakan bahwa :

1. Pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang
diuraikan didalamnya adalah benar sesuai dengan fakta dan pemahaman terbaik Penilai.
Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatas yang mempengaruhi analisis,
pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini

2. Laporan ini telah disusun sesuai dengan ketentuan-ketentuan didalam Peraturan
No. 35/POJK.04/2020, Standar Penilai Indonesia (SPI), dan Kode Etik Penilai (KEPI). tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal serta tunduk pada
ketentuan-ketentuan yang berlaku

3. Kami sebagai Penilai tidak mempunyai kepentingan baik secara langsung maupun tidak secara
langsung terhadap objek Pendapat Kewajaran.

4. Penugasan Pendapat Kewajaran professional telah dilakukan terhadap objek Pendapat Kewajaran
pada tanggal Pendapat Kewajaran (cut off date).

5. Analisis telah dilakukan untuk maksud dan tujuan sebagaimana telah diungkap dalam laporan
Pendapat Kewajaran.

6. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan Pendapat Kewajaran professional telah disajikan
sebagai kesimpulan akhir.

7. Lingkup penugasan dan data yang dianalisis telah diungkapkan dalam laporan Pendapat
Kewajaran.

8. Kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.

9. Data ekonomi dan industri dalam laporan pendapat kewajaran diperoleh dari berbagai sumber
yang diyakini oleh Penilai dan dapat dipertanggungjawabkan.

10. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan Pendapat Kewajaran, telah
menyediakan bantuan profesional dalam menyiapkan laporan Pendapat Kewajaran.

Penilai :

Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert)
Pemimpin Rekan

MAPPI 94-5-0411

Register : RMK-2017.00091

Ahmad Firdaus

Supervisi

MAPPI 04-T-01814
Register : RMK-2017.00718

Igro Haikal Sulaiman
Penilai

MAPPI 11-T-03175
Register : RMK-2017.00719

PT. Batavia Prosperindo Internasional Tbk.

Page 6 OCR 0.887
 - SCC N TIK A PS PwAuArS3 AL

KJPP Edi Andesta dan Rekan

RINGKASAN EKSEKUTIF

e Status Penilai : Penugasan dilaksanakan oleh Ir. Edi Andesta, MAPPI
(Cert.) sebagai Pemimpin Rekan, KJPP Andesta,
bertindak sebagai Penilai Publik dengan Kualifikasi
Properti dan Bisnis sesuai izin No. PB-1.09.00095,
terdaftar pada Kementerian Keuangan Republik
Indonesia dan merupakan anggota Masyarakat Profesi
Penilai Indonesia, melakukan penugasan penilaian
secara independen dan objektif, tidak mempunyai potensi
benturan kepentingan dengan subjek maupun objek
penilaian, Penilai memiliki kompetensi dalam melakukan
opini pendapat kewajaran.

e Ruang Lingkup Pendapat : Sehubungan dengan Peraturan No. 35/POJK.04/2020,
Kewajaran berkaitan dengan penunjukan KJPP Andesta, untuk
memberikan Pendapat Kewajaran (“Fainess Opinion”)
atas Rencana Transaksi, maka ruang lingkup dari

penugasan profesional meliputi:

a. Nilai dari objek yang ditransaksikan

b. Dampak keuangan dari Rencana Transaksi yang
telah dilakukan terhadap kepentingan pemegang
saham

c. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh
manajemen Perseroan, terkait dengan Rencana
Transaksi yang telah dilakukan terhadap kepentingan
pemegang saham

« Pemberi Tugas PT. Batavia Prosperindo Internasional Tbk.
« Pengguna Laporan : PT. Batavia Prosperindo Internasional Tbk.
# Objek Pendapat Kewajaran Objek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi

BPII berencana akan melakukan penyetoran modal atas
saham baru yang akan diterbitkan oleh PJP hingga
sebanyak-banyaknya sebesar 19,396 dari jumlah seluruh
saham PJP.

# Jenis Mata Uang Yang Digunakan : Rupiah

PT. Batavia Prosperindo Internasional Tbk.” Tan 0
Page 7 OCR 0.924
3. SC. IE MM CTiP1oe AP PF RATrSAL

# Maksud dan Tujuan Pendapat
Kewajaran

e Tanggal Pendapat Kewajaran

# Tingkat Kedalaman Investigasi

KJPP Edi Andesta dan Rekan

Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah untuk
memberikan pendapat atas kewajaran Rencana
Transaksi BPII berencana akan melakukan penyetoran
modal atas saham baru yang akan diterbitkan oleh PJP
hingga sebanyak-banyaknya sebesar 19,396 dari jumlah
seluruh saham PJP serta untuk pemenuhan ketentuan
Peraturan No. 42/PJOK.04/2020, atas Rencana
Transaksi, sebagaimana didefinisikan dalam laporan ini,
dan tidak untuk transaksi lainnya.

31 Desember 2025

Semua informasi yang berkaitan dengan Pendapat
Kewajaran ini, tetapi tidak termasuk kesimpulan tentang
opini nilai, Kami terima dari Pemberi Tugas termasuk hal-
hal yang menyangkut status hukum kepemilikan serta hal-
hal yang relevan lainnya. Kami berasumsi bahwa
informasi dan data yang Kami terima tersebut, sepanjang
menyangkut data dan keterangan mengenai objek
Pendapat Kewajaran adalah benar

Dalam hal penelitian dan penyelidikan yang ada
hubungannya dengan kebenaran legalitas hak
kepemilikan serta utang piutang yang mengakibatkan
kerugian atas objek Pendapat Kewajaran, bukan
merupakan ruang lingkup penugasan Penilai, pekerjaan
tersebut merupakan pekerjaan profesi lain, dan oleh
sebab itu dalam Pendapat Kewajaran ini, Kami berasumsi
bahwa Pendapat Kewajaran telah bebas dari segala
permasalahan hukum. Tingkat kedalaman investigasi
yang akan dilakukan dalam penugasan ini terbatas pada:

a. Investigasi dilakukan melalui proses pengumpulan
data dengan cara inspeksi/wawancara, penelaahan,
penghitungan dan analisis.

b. Kami telah melakukan penelahaan, perhitungan dan
analisis, dan diasumsikan tidak ada informasi yang
tersembunyi atau sengaja disembunyikan

Cc. Bilamana dalam pelaksanaan investigasi di lapangan
ataupun dalam proses pengumpulan data, terdapat
kendala-kendala yang membatasi akses Penilai,
sehingga Penilai tidak dapat melakukan investigasi
secara normal, maka hal tersebut akan diungkapkan
di dalam laporan pendapat kewajaran.

PT. Batavia Prosperindo Internasional Tbk.

Page 8 OCR 0.906
r

aa SC TEMN TA ENI APP KATNSA LL

KJPP Edi Andesta dan Rekan

e Sifat dan Sumber Informasi : Selain menggunakan data yang diberikan oleh Pemberi
Yang Dapat Diandalkan Tugas, Kami juga menggunakan informasi dan data yang
relevan namun tidak membutuhkan verifikasi
Penggunaan informasi dan data tersebut dapat disetujui
sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada
tingkat nasional dan atau internasional, sumber data

tersebut antara lain:

a. Bank Indonesia

b. Badan Pusat Statistik.

c. Data Riset dari pihak independen.

d. Informasi dari media cetak dan elektronik

# Asumsidan Kondisi Pembatas : a. Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-
disclaimer opinion

b. KJPP Andesta telah melakukan penelaahan atas
dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
Pendapat Kewajaran, namun tidak melakukan
penelitian terhadap keabsahan dokumen-dokumen
yang terkait, oleh karenanya Kami tidak menjamin
kebenaran atau keabsahannya.

Cc. KJPP Andesta menggunakan data dan informasi
yang diperoleh, berasal dari sumber yang dapat
dipercaya keakuratannya

d. KJPP Andesta menggunakan proyeksi keuangan
yang disampaikan manajemen Perseroan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang
dibuat oleh manajemen Perseroan dengan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty) dan
bertanggung jawab atas kewajaran proyeksi
keuangan dan kesimpulan nilai akhir.

e. Hasil analisis yang dilakukan menghasilkan Laporan
Penilaian Usaha yang terbuka untuk publik, kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
mempengaruhi operasional Perseroan

f. Periode proyeksi keuangan yang disusun manajemen
Perseroan selama 5 tahun yaitu 2026 s/d 2030.

PT. Batavia Prosperindo Internasional Tbk.
Page 9 OCR 0.903
H4 5S CTEMN TARI C APP RAISA

KJPP Edi Andesta dan Rekan

e Persyaratan Atas Persetujuan — : Dilarang menyebarluaskan pernyataan atau laporan
Untuk Publikasi Pendapat Kewajaran, baik secara keseluruhan, sebagian
atau sebagai referensi, nilai yang terdapat didalamnya,
maupun nama dan afiliasi tenaga ahli dari Penilai, tanpa
persetujuan tertulis dari KJPP Andesta, kecuali untuk
BPII dan PJP serta Otoritas Pemerintah lainnya sesuai

Peraturan yang berlaku.

# Konfirmasi Bahwa Pendapat : Berdasarkan proposal penawaran jasa Pendapat
Kewajaran Dilakukan Sesuai Kewajaran yang telah disepakati, dinyatakan bahwa
Peraturan Yang Berlaku Pendapat Kewajaran ini, dilakukan berdasarkan

Peraturan No. 35/POJK.04/2020 dan SPI edisi VII, tahun
2018

# Konfirmasi Penugasan Berdasarkan Informasi dari Pemberi Tugas, bahwa aset

Bersamaan (Berdekatan) alau liabilitas yang menjadi objek Pendapat Kewajaran

tidak sedang atau telah dilakukan opini pendapat
kewajaran oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud,
tujuan, pengguna laporan dan tanggal Pendapat
Kewajaran yang sama atau berdekatan (dalam jangka
waktu tidak lebih dari dua bulan). KEPI 2018 Edisi VII-

Tahun 2018 butir 5.8.C.4
# Kesimpulan Pendapat : Berdasarkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi
Kewajaran atau "Transaksi" ini sebagaimana diuraikan diatas,

dengan melihat alasan-alasan, manfaat, risiko dan
analisis kewajaran Rencana Transaksi, KJPP Andesta
berpendapat bahwa harga Rencana Transaksi sudah
tepat, dan dengan memperhatikan analisis diatas, Kami
menyimpulkan bahwa secara keseluruhan Rencana
Transaksi tersebut adalah “Transaksi Wajar”.

Ringkasan eksekutif ini hanya digunakan bersama dengan laporan pendapat kewajaran dengan segala
asumsi dan batasan yang dinyatakan di dalam laporan pendapat kewajaran ini dan tidak seharusnya
dibaca secara terpisah.

PT. Batavia Prosperindo Internasional Tbk.”

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.77 MB
Published21 May 2026
Pages9
Characters16,336
Text sourceOCR
OCR confidence0.899

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. Prima Jaya Permai p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org KJPP Edi Andesta dan Rekan p.1 ×3
unresolved org KJPP Edi Andesta p.1 ×13
unresolved org PT. Prima Jaya Permai Disiapkan p.1
unresolved org Ai KJPP Edi Andesta dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta p.2
unresolved org KJPP Andesta p.2 ×11
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org PR AA NS AL KJPP Edi Andesta dan Rekan p.3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.3
unresolved org Tia APP RAISA LL KJPP Edi Andesta dan Rekan p.4
unresolved org TFIEPre A PP RArSaAL KJPP Edi Andesta dan Rekan p.5
unresolved — KEPI · Penilai p.5
unresolved org AL KJPP Edi Andesta dan Rekan p.6
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.6
unresolved org Tingkat Kedalaman Investigasi KJPP Edi Andesta dan Rekan p.7
unresolved org ENI APP KATNSA LL KJPP Edi Andesta dan Rekan p.8
unresolved org Bank Indonesia p.8
unresolved org Pusat Statistik. p.8
unresolved org TARI C APP RAISA KJPP Edi Andesta dan Rekan p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 30 ms 13 Sep 2026 14:23
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result