Back to announcement
20260521_SUPR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093688_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed SUPRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT SOLUSI TUNAS PRATAMA TBK
ANNOUNCEMENT SUMMARY OF MINUTES OF MEETING
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT SOLUSI TUNAS PRATAMA TBK
Direksi PT Solusi Tunas Pratama Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), dengan ini memberitahukan
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST” atau
“Rapat”) sebagai berikut:
The Board of Directors of PT Solusi Tunas Pratama Tbk (hereinafter referred to as the "Company"), hereby
announces that the Company has convened the Annual General Meeting of Shareholders ("AGMS" or
“Meeting”) with the following details:
A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu, dan Mata Acara
Day/Date, Venue, Time, and Agendas
Hari/Tanggal : Rabu, 20 Mei 2026
Day/Date Wednesday, May 20, 2026
Tempat /Venue : Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta,
Jl. M.H. Thamrin No. 1, Menteng, Jakarta Pusat, 10310
Waktu/Time : Pukul 10.43 – 11.29 WIB/Western Indonesian Time
Mata Acara : 1. Persetujuan dan Pengesahan atas: (i) Laporan Tahunan Perseroan
Agenda untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
termasuk laporan kegiatan Perseroan dan laporan tugas pengawasan
Dewan Komisaris; dan (ii) Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
termasuk Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan, serta
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk periode
tersebut (acquit et decharge).
Approval and ratification of: (i) the Annual Report of the Company for
the financial year ended December 31, 2025, including the Company’s
yearly activity report and the supervisory report of the Board of
Commissioners; and (ii) the Consolidated Financial Statements of the
Company for the financial year ended December 31, 2025, including the
Balance Sheet and Profit/Loss Statements of the Company, along with
the granting of full release and discharge of responsibilities to the Board
of Commissioners and the Board of Directors of the Company for their
supervision and actions during that period (acquit et de charge).
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Appropriation of the Company's profits for the financial year ended
December 31, 2025.
Page 2
3. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji atau
honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku 2026 serta tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris untuk tahun buku 2025.
Determination of the remuneration and allowance for members of the
Board of Directors and remuneration or honorarium and allowance for
the Board of Commissioners of the Company for the financial year of
2026 and tantiem for the Board of Directors and the Board of
Commissioners of the Company for the financial year of 2025.
4. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk
melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Appointment of the Public Accountant and Public Accounting Firm to
audit the Company’s Financial Statements for the financial year ended
December 31, 2026.
5. Pengangkatan kembali Ibu Juliawati Gunawan Halim sebagai Direktur
Utama Perseroan.
Re-appointment of Mrs. Juliawati Gunawan Halim as President Director
of the Company.
6. Pengangkatan kembali Bapak Hartono Tanuwidjaja sebagai Direktur
Perseroan.
Re-appointment of Mr. Hartono Tanuwidjaja as Director of the
Company.
7. Pengangkatan kembali Bapak Wong Tjin Tak sebagai Direktur
Perseroan.
Re-appointment of Mr. Wong Tjin Tak as Director of the Company.
8. Pengangkatan kembali Bapak Wellington sebagai Direktur Perseroan.
Re-appointment of Mr. Wellington as Director of the Company.
9. Pengangkatan kembali Bapak Kusmayanto Kadiman sebagai
Komisaris Utama (Komisaris Independen) Perseroan.
Re-appointment of Mr. Kusmayanto Kadiman as President
Commissioner (Independent Commissioner) of the Company.
10. Pengangkatan kembali Bapak Harry Mozarta Zen sebagai Komisaris
Independen Perseroan.
Re-appointment of Mr. Harry Mozarta Zen as Independent
Commissioner of the Company.
11. Pengangkatan kembali Bapak Eko Santoso Hadiprodjo sebagai
Komisaris Perseroan.
Re-appointment of Mr. Eko Santoso Hadiprodjo as Commissioner of the
Company.
Page 3
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam RUPST Perseroan Members of the Board of Directors and Board of Commissioners who attended the Company’s AGMS RUPST Perseroan dihadiri oleh seluruh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu: The Company’s AGMS was attended by all members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company, namely Direksi/ Board of Directors Direktur Utama/ President Director : Ibu/Mrs. Juliawati Gunawan Halim Direktur/ Director : Bapak/Mr. Hartono Tanuwidjaja Direktur/ Director : Bapak/Mr. Wong Tjin Tak Direktur/ Director : Bapak/Mr. Wellington Dewan Komisaris/ Board of Commissioners Komisaris Utama (Komisaris Independen)/ : Bapak/Mr. Kusmayanto Kadiman President Commissioner (Independent Commissioner) Komisaris Independen/ Independent : Bapak/Mr. Harry Mozarta Zen Commissioner Komisaris/ Commissioner : Bapak/Mr. Eko Santoso Hadiprodjo Pimpinan RUPST Perseroan Chairman of the Company’s AGMS Rapat dipimpin oleh Bapak KUSMAYANTO KADIMAN, selaku Komisaris Utama (Komisaris Independen) Perseroan yang telah ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan. The Meeting was chaired by Mr. KUSMAYANTO KADIMAN as President Commissioner (Independent Commissioner) of the Company as appointed by the Board of Commissioners. C. Kehadiran Pemegang Saham Attendance of the Shareholders RUPST Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili 1.137.099.894 saham atau mewakili 99,958% dari 1.137.579.698 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. The Company’s AGMS was attended by the shareholders and proxies of the shareholders representing 1,137,099,894 shares or 99.958% of 1,137,579,698 shares constituting all shares issued by the Company. D. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat Chance To Raise Questions and/or Give Opinions Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. The shareholders and proxies of the shareholders have been given a chance to raise questions and/or give opinions for each of the Meeting agendas, however there is no shareholders and proxies of the shareholders raised question and/or opinion.
Page 4
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Mechanism of Adopting Resolutions
Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan
suara. Dalam upaya menjaga independensi, Perseroan telah menunjuk Notaris Christina Dwi Utami,
S.H., M.Hum., M.Kn. dan PT Raya Saham Registra sebagai pihak independen untuk melakukan dan
memvalidasi perhitungan suara dalam Rapat.
Decision-making on agenda items is carried out based on deliberation to reach consensus. In the event
that consensus is not achieved, decisions are made through voting. To maintain independence, the
Company has appointed Notary Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., and PT Raya Saham
Registra as independent parties to conduct and validate the vote count at the Meeting.
F. Hasil Pemungutan Suara/Pengambilan Keputusan
Voting Outcomes/Decisions
Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara dalam RUPST Perseroan adalah sebagai
berikut:
The results of the poll conducted at the Company’s AGMS are as follows:
1. Mata Acara Pertama:
First Agenda
Jumlah suara tidak : - suara/votes
setuju/Negative votes
Jumlah suara abstain : - suara/votes
(blanko)/Abstentions
Jumlah suara : 1.137.099.894 suara/votes
setuju/Affirmative votes
Sehingga total suara : 1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
setuju/Total affirmative votes 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.
1,137,099,894 votes, or equal to 100%, or more than 1/2 of
total valid votes casted in the Meeting.
2. Mata Acara Kedua:
Second Agenda
Jumlah suara tidak : - suara/votes
setuju/Negative votes
Jumlah suara abstain : - suara/votes
(blanko)/Abstentions
Jumlah suara : 1.137.099.894 suara/votes
setuju/Affirmative votes
Sehingga total suara : 1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
setuju/Total affirmative votes 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.
1,137,099,894 votes, or equal to 100%, or more than 1/2 of
total valid votes casted in the Meeting.
Page 5
3. Mata Acara Ketiga
Third Agenda
Jumlah suara tidak : - suara/votes
setuju/Negative votes
Jumlah suara abstain : - suara/votes
(blanko)/Abstentions
Jumlah suara : 1.137.099.894 suara/votes
setuju/Affirmative votes
Sehingga total suara : 1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
setuju/Total affirmative votes 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.
1,137,099,894 votes, or equal to 100%, or more than 1/2 of
total valid votes casted in the Meeting.
4. Mata Acara Keempat
Fourth Agenda
Jumlah suara tidak : - suara/votes
setuju/Negative votes
Jumlah suara abstain : - suara/votes
(blanko)/Abstentions
Jumlah suara : 1.137.099.894 suara/votes
setuju/Affirmative votes
Sehingga total suara : 1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
setuju/Total affirmative votes 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.
1,137,099,894 votes, or equal to 100%, or more than 1/2 of
total valid votes casted in the Meeting.
5. Mata Acara Kelima
Fifth Agenda
Jumlah suara tidak : - suara/votes
setuju/Negative votes
Jumlah suara abstain : - suara/votes
(blanko)/Abstentions
Jumlah suara : 1.137.099.894 suara/votes
setuju/Affirmative votes
Sehingga total suara : 1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
setuju/Total affirmative votes 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.
1,137,099,894 votes, or equal to 100%, or more than 1/2 of
total valid votes casted in the Meeting.
6. Mata Acara Keenam
Sixth Agenda
Jumlah suara tidak : - suara/votes
setuju/Negative votes
Jumlah suara abstain : - suara/votes
(blanko)/Abstentions
Jumlah suara : 1.137.099.894 suara/votes
setuju/Affirmative votes
Page 6
Sehingga total suara : 1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
setuju/Total affirmative votes 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.
1,137,099,894 votes, or equal to 100%, or more than 1/2 of
total valid votes casted in the Meeting.
7. Mata Acara Ketujuh
Seventh Agenda
Jumlah suara tidak : - suara/votes
setuju/Negative votes
Jumlah suara abstain : - suara/votes
(blanko)/Abstentions
Jumlah suara : 1.137.099.894 suara/votes
setuju/Affirmative votes
Sehingga total suara : 1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
setuju/Total affirmative votes 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.
1,137,099,894 votes, or equal to 100%, or more than 1/2 of
total valid votes casted in the Meeting.
8. Mata Acara Kedelapan
Eighth Agenda
Jumlah suara tidak : - suara/votes
setuju/Negative votes
Jumlah suara abstain : - suara/votes
(blanko)/Abstentions
Jumlah suara : 1.137.099.894 suara/votes
setuju/Affirmative votes
Sehingga total suara : 1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
setuju/Total affirmative votes 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.
1,137,099,894 votes, or equal to 100%, or more than 1/2 of
total valid votes casted in the Meeting.
9. Mata Acara Kesembilan
Ninth Agenda
Jumlah suara tidak : - suara/votes
setuju/Negative votes
Jumlah suara abstain : - suara/votes
(blanko)/Abstentions
Jumlah suara : 1.137.099.894 suara/votes
setuju/Affirmative votes
Sehingga total suara : 1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
setuju/Total affirmative votes 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.
1,137,099,894 votes, or equal to 100%, or more than 1/2 of
total valid votes casted in the Meeting.
Page 7
10. Mata Acara Kesepuluh
Tenth Agenda
Jumlah suara tidak : - suara/votes
setuju/Negative votes
Jumlah suara abstain : - suara/votes
(blanko)/Abstentions
Jumlah suara : 1.137.099.894 suara/votes
setuju/Affirmative votes
Sehingga total suara : 1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
setuju/Total affirmative votes 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.
1,137,099,894 votes, or equal to 100%, or more than 1/2 of
total valid votes casted in the Meeting.
11. Mata Acara Kesebelas
Eleventh Agenda
Jumlah suara tidak : - suara/votes
setuju/Negative votes
Jumlah suara abstain : - suara/votes
(blanko)/Abstentions
Jumlah suara : 1.137.099.894 suara/votes
setuju/Affirmative votes
Sehingga total suara : 1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
setuju/Total affirmative votes 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.
1,137,099,894 votes, or equal to 100%, or more than 1/2 of
total valid votes casted in the Meeting.
G. Hasil Keputusan RUPST Perseroan
Resolutions of the Company’s AGMS
Keputusan mata acara Pertama:
Resolution of the First Agenda:
Menyetujui dan mengesahkan: (i) Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, termasuk laporan kegiatan Perseroan dan laporan tugas pengawasan
Dewan Komisaris; dan (ii) Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan,
serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk periode
tersebut (acquit et decharge).
To approve and ratify of: (i) the Annual Report of the Company for the financial year ended December
31, 2025, including the Company’s yearly activity report and the supervisory report of the Board of
Commissioners; and (ii) the Consolidated Financial Statements of the Company for the financial year
ended December 31, 2025, including the Balance Sheet and Profit/Loss Statements of the Company,
and granted full release and discharge of responsibilities to the Board of Commissioners and the Board
of Directors of the Company for their supervision and actions during that period (acquit et de charge).
Page 8
Keputusan mata acara Kedua:
Resolution of the Second Agenda:
Menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, dan membukukan seluruh laba bersih tahun buku 2025 sebagai saldo laba, untuk
membiayai kegiatan usaha dan biaya operasional Perseroan.
To approve not to distribute dividends for the financial year ending December 31, 2025, and book the
entire net profit for the financial year 2025 as retained earnings, to finance the business activities and
operational costs of the Company.
Keputusan mata acara Ketiga:
Resolution of the Third Agenda:
Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada pemegang saham pengendali Perseroan,
yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan
Komisaris serta Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan) untuk menentukan:
To approve the granting of authority and power to the Company’s controlling shareholder, PT
Profesional Telekomunikasi Indonesia (taking into consideration the recommendations of the
Company’s Board of Commissioners and the Company’s Remuneration and Nomination Committee),
to determine:
1. gaji, tunjangan, fasilitas dan manfaat khusus bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2026;
the salaries, allowances, facilities, and special benefits for the members of the Board of Directors
for the 2026 financial year;
2. gaji atau honorarium, tunjangan, fasilitas dan manfaat khusus bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2026; serta
the salaries or remuneration, allowances, facilities, and special benefits for the members of the
Company’s Board of Commissioners for the 2026 financial year; and
3. tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk kinerja Direksi dan Dewan Komisaris
pada tahun buku 2025,
the tantiem for the members of the Board of Directors and the Board of Commissioners in respect
of the performance of the Board of Directors and the Board of Commissioners during the 2025
financial year,
dengan memperhatikan antara lain kenaikan inflasi dan kinerja Perseroan serta tunduk pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
with due consideration given, among others, to inflation increases and the Company’s performance,
and subject to the prevailing laws and regulations.
Keputusan mata acara Keempat:
Resolution of the Fourth Agenda:
I. Menunjuk Nyonya RIANI dan Kantor Akuntan TJAHJADI & TAMARA, yang masing-masing
terdaftar di OJK sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, untuk melakukan audit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026, atau menunjuk Akuntan Publik
lain dalam Kantor Akuntan Publik yang sama, dalam hal yang bersangkutan berhalangan tetap
untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026.
To appoint Mrs. RIANI and TJAHJADI & TAMARA Public Accounting Firm, each as Public
Accountant and Public Accounting Firm which registered in OJK, to audit the Company's
Consolidated Financial Statements for the Financial Year 2026, or to appoint other Public
Accountant within the same Public Accounting Firm, in the event that the relevant person is
permanently unable to audit the Company's Consolidated Financial Statements for the Financial
Year 2026.
Page 9
II. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
To grant power and authority to the Board of Commissioners of the Company to:
a. menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebutkan pada angka I di
atas, dengan tetap memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan;
determine the amount of honorarium and other terms and conditions related to the
appointment of the Public Accountant and/or Public Accounting Firm as described in number
1 above, by taking into account the recommendation of the Company's Audit Committee;
b. menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti (termasuk penetapan
besarnya honorarium dan syarat lainnya) dengan tetap memperhatikan masukan dan
rekomendasi Komite Audit Perseroan, dalam hal karena sebab apapun juga: (i) penunjukkan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebut pada angka I tidak
dapat dilakukan; atau (ii) Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana
disebut pada angka I tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026, dengan kriteria dan batasan sebagai
berikut:
to appoint replacement Public Accountant and/or Public Accounting Firm (including the
determination of the amount of honorarium and other terms) taking into account input and
recommendation from the Company's Audit Committee, in the event that : (i) the appointment
of the Public Accountant and/or Public Accounting Firm as referred to in number 1 cannot be
completed; or (ii) the Public Accountant and/or Public Accounting Firm as referred to in number
1 are unable to carry out or complete the audit of the Company's Consolidated Financial
Statements for the Financial Year 2026 with the following criteria and limitations:
a. mempunyai reputasi internasional;
has an international reputation;
b. terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan; dan
registered on the Financial Service Authority; and
c. syarat dan ketentuan lainnya yang dianggap baik oleh Dewan Komisaris Perseroan
dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan.
fulfill other terms and conditions that are deemed appropriate by the Company's Board of
Commissioners by taking into account suggestion and consideration of the Company's
Audit Committee.
Keputusan mata acara Kelima:
Resolution of the Fifth Agenda:
a. Menyetujui untuk mengangkat kembali Ibu JULIAWATI GUNAWAN HALIM sebagai Direktur Utama
Perseroan untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031.
To approve re-appointment of Mrs. JULIAWATI GUNAWAN HALIM as the President Director of
the Company commencing from the closing of this Meeting until the closing of 2031 Annual General
Meeting of Shareholders.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan Keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
To grant authority and power to the Board of Directors of the Company, with right of substitution,
to restate the resolution related to the composition of the Board of Directors and/or Board of
Commissioners in a deed made before a Notary, and thereafter to notify the relevant authorities
Page 10
thereof, as well as to do any and all act necessary or required with due and observance of the
applicable laws and regulations.
Keputusan mata acara Keenam:
Resolution of the Fourth Agenda:
a. Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak HARTONO TANUWIDJAJA sebagai Direktur
Perseroan untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031.
To approve re-appointment of Mr. HARTONO TANUWIDJAJA as the Director of the Company
commencing from the closing of this Meeting until the closing of 2031 Annual General Meeting of
Shareholders.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan Keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
To grant authority and power to the Board of Directors of the Company, with right of substitution,
to restate the resolution related to the composition of the Board of Directors and/or Board of
Commissioners in a deed made before a Notary, and thereafter to notify the relevant authorities
thereof, as well as to do any and all act necessary or required with due and observance of the
applicable laws and regulations.
Keputusan mata acara Ketujuh:
Resolution of the Seventh Agenda:
a. Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak WONG TJIN TAK sebagai Direktur Perseroan untuk
masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031.
To approve re-appointment of Mr. WONG TJIN TAK as the Director of the Company commencing
from the closing of this Meeting until the closing of 2031 Annual General Meeting of Shareholders.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan Keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
To grant authority and power to the Board of Directors of the Company, with right of substitution,
to restate the resolution related to the composition of the Board of Directors and/or Board of
Commissioners in a deed made before a Notary, and thereafter to notify the relevant authorities
thereof, as well as to do any and all act necessary or required with due and observance of the
applicable laws and regulations.
Keputusan mata acara Kedelapan:
Resolution of the Eighth Agenda:
a. Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak WELLINGTON sebagai Direktur Perseroan untuk
masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031.
Page 11
To approve re-appointment of Mr. WELLINGTON as the Director of the Company commencing
from the closing of this Meeting until the closing of 2031 Annual General Meeting of Shareholders.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
To grant authority and power to the Board of Directors of the Company, with right of substitution,
to restate the resolution related to the composition of the Board of Directors and/or Board of
Commissioners in a deed made before a Notary, and thereafter to notify the relevant authorities
thereof, as well as to do any and all act necessary or required with due and observance of the
applicable laws and regulations.
Keputusan mata acara Kesembilan:
Resolution of the Ninth Agenda:
a. Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak KUSMAYANTO KADIMAN sebagai Komisaris
Utama sekaligus Komisaris Independen Perseroan untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
diselenggarakan pada tahun 2031.
To approve re-appointment of Mr. KUSMAYANTO KADIMAN as the President Commissioner
(Independent Commissioner) of the Company commencing from the closing of this Meeting until
the closing of 2031 Annual General Meeting of Shareholders.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan Keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
To grant authority and power to the Board of Directors of the Company, with right of substitution,
to restate the resolution related to the composition of the Board of Directors and/or Board of
Commissioners in a deed made before a Notary, and thereafter to notify the relevant authorities
thereof, as well as to do any and all act necessary or required with due and observance of the
applicable laws and regulations.
Keputusan mata acara Kesepuluh:
Resolution of the Tenth Agenda:
a. Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak HARRY MOZARTA ZEN sebagai Komisaris
Independen Perseroan untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031.
To approve re-appointment of Mr. HARRY MOZARTA ZEN as the Independent Commissioner of
the Company commencing from the closing of this Meeting until the closing of 2031 Annual General
Meeting of Shareholders.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan Keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Page 12
To grant authority and power to the Board of Directors of the Company, with right of substitution,
to restate the resolution related to the composition of the Board of Directors and/or Board of
Commissioners in a deed made before a Notary, and thereafter to notify the relevant authorities
thereof, as well as to do any and all act necessary or required with due and observance of the
applicable laws and regulations.
Keputusan mata acara Kesebelas:
Resolution of the Eleventh Agenda:
a. Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak EKO SANTOSO HADIPRODJO sebagai Komisaris
Perseroan untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031.
To approve re-appointment of Mr. EKO SANTOSO HADIPRODJO as the Commissioner of the
Company commencing from the closing of this Meeting until the closing of 2031 Annual General
Meeting of Shareholders.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan Keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
To grant authority and power to the Board of Directors of the Company, with right of substitution,
to restate the resolution related to the composition of the Board of Directors and/or Board of
Commissioners in a deed made before a Notary, and thereafter to notify the relevant authorities
thereof, as well as to do any and all act necessary or required with due and observance of the
applicable laws and regulations.
Jakarta, 21 Mei/May 2026
PT Solusi Tunas Pratama Tbk
Direksi/Board of Directors
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 20 May 2026 · 10:43–11:29 |
| Present | 1,137,099,894 (99.96%) |
| Chair | KUSMAYANTO KADIMAN |
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
person
Eko Santoso Hadiprodjo Pimpinan RUPST
· Komisaris
p.3 ×11
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.4 ×2
unresolved
person
Notary Christina Dwi Utami
p.4 ×2
unresolved
person
RIANI
p.8 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
1030 ms
12 Sep 2026 22:19
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'KUSMAYANTO KADIMAN',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-05-20',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '99.958',
'shares_present': '1137099894',
'shares_total_voting': '1137579698',
'time_end': '11:29:00',
'time_start': '10:43:00'}