Skip to content
Back to announcement

20260521_SUPR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093688_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed SUPR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                                                                              Jakarta, 21 Mei 2026
No. Ref.: 058/DIR-STP/V/2026


Kepada Yth.:
Bapak Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo Lantai 4
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

 Perihal:        Penyampaian Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
                 Tahunan (“RUPST”) PT Solusi Tunas Pratama Tbk (“Perseroan”)


Dengan hormat,

Kami merujuk kepada Peraturan OJK No. 15/POJK.04.2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum
Pemegang Sukuk Secara Elektronik.

Dengan ini kami sampaikan Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST 2026 Perseroan yang juga kami
umumkan melalui (i) situs web penyedia e-RUPS (eASY.KSEI); (ii) situs web PT Bursa Efek Indonesia;
dan (iii) situs web Perseroan, dengan rincian Rapat sebagai berikut:

A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu, dan Mata Acara

     Hari/Tanggal       :   Rabu, 20 Mei 2026

     Tempat             :   Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta,
                            Jl. M.H. Thamrin No. 1, Menteng, Jakarta Pusat, 10310

     Waktu              :   Pukul 10.43 – 11.29 WIB

     Mata Acara         :   1.   Persetujuan dan Pengesahan atas: (i) Laporan Tahunan Perseroan
                                 untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
                                 termasuk laporan kegiatan Perseroan dan laporan tugas
                                 pengawasan Dewan Komisaris; dan (ii) Laporan Keuangan
                                 Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                                 tanggal 31 Desember 2025, termasuk Neraca dan Perhitungan
                                 Laba/Rugi Perseroan, serta pemberian pelunasan dan pembebasan
                                 tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi
                                 Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
                                 mereka lakukan untuk periode tersebut (acquit et decharge).

                            2.   Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku
                                 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Page 2
                            3.   Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji atau
                                 honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
                                 Perseroan untuk tahun buku 2026 serta tantiem bagi anggota
                                 Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025.

                            4.   Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk
                                 melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
                                 buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

                            5.   Pengangkatan kembali Ibu Juliawati Gunawan Halim sebagai
                                 Direktur Utama Perseroan.

                            6.   Pengangkatan kembali Bapak Hartono Tanuwidjaja sebagai
                                 Direktur Perseroan.

                            7.   Pengangkatan kembali Bapak Wong Tjin Tak sebagai Direktur
                                 Perseroan.

                            8.   Pengangkatan   kembali   Bapak    Wellington   sebagai   Direktur
                                 Perseroan.

                            9.   Pengangkatan kembali Bapak Kusmayanto Kadiman sebagai
                                 Komisaris Utama (Komisaris Independen) Perseroan.

                            10. Pengangkatan kembali Bapak Harry Mozarta Zen sebagai
                                Komisaris Independen Perseroan.

                            11. Pengangkatan kembali Bapak Eko Santoso Hadiprodjo sebagai
                                Komisaris Perseroan.


B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam RUPST Perseroan

   RUPST Perseroan dihadiri oleh seluruh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu:

   Direksi
   Direktur Utama                 : Ibu Juliawati Gunawan Halim
   Direktur                       : Bapak Hartono Tanuwidjaja
   Direktur                       : Bapak Wong Tjin Tak
   Direktur                       : Bapak Wellington

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama                : Bapak Kusmayanto Kadiman
   (Komisaris Independen)
   Komisaris Independen           : Bapak Harry Mozarta Zen
   Komisaris                      : Bapak Eko Santoso Hadiprodjo

   Pimpinan RUPST Perseroan

   Rapat dipimpin oleh Bapak KUSMAYANTO KADIMAN, selaku Komisaris Utama (Komisaris
   Independen) Perseroan yang telah ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan.
Page 3
C. Kehadiran Pemegang Saham

   RUPST Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
   yang mewakili 1.137.099.894 saham atau mewakili 99,958% dari 1.137.579.698 saham yang
   merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat

   Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
   dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
   pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan

   Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal
   musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan
   suara.    Dalam      upaya     menjaga     independensi,    Perseroan     telah   menunjuk
   Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn. dan PT Raya Saham Registra sebagai pihak
   independen untuk melakukan dan memvalidasi perhitungan suara dalam Rapat.

F. Hasil Pemungutan Suara/Pengambilan Keputusan

   Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara dalam RUPST Perseroan adalah sebagai
   berikut:

   1. Mata Acara Pertama:

       Jumlah suara tidak setuju       :       - suara

       Jumlah    suara     abstain     :       - suara
       (blanko)
       Jumlah suara setuju             :       1.137.099.894 suara

       Sehingga total suara setuju     :       1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih
                                               dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
                                               dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

   2. Mata Acara Kedua:

       Jumlah suara tidak setuju           :    - suara

       Jumlah suara abstain (blanko)       :    - suara

       Jumlah suara setuju                 :    1.137.099.894 suara

       Sehingga total suara setuju         :    1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
                                                1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
                                                secara sah dalam Rapat.
Page 4
3. Mata Acara Ketiga

    Jumlah suara tidak setuju       :   - suara

    Jumlah suara abstain (blanko)   :   - suara

    Jumlah suara setuju             :   1.137.099.894 suara

    Sehingga total suara setuju     :   1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
                                        1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
                                        secara sah dalam Rapat.

4. Mata Acara Keempat

    Jumlah suara tidak setuju       :   - suara

    Jumlah suara abstain (blanko)   :   - suara

    Jumlah suara setuju             :   1.137.099.894 suara

    Sehingga total suara setuju     :   1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
                                        1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
                                        secara sah dalam Rapat.

5. Mata Acara Kelima

    Jumlah suara tidak setuju       :   - suara

    Jumlah suara abstain (blanko)   :   - suara

    Jumlah suara setuju             :   1.137.099.894 suara

    Sehingga total suara setuju     :   1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
                                        1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
                                        secara sah dalam Rapat.

6. Mata Acara Keenam

    Jumlah suara tidak setuju       :   - suara

    Jumlah suara abstain (blanko)   :   - suara

    Jumlah suara setuju             :   1.137.099.894 suara

    Sehingga total suara setuju     :   1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
                                        1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
                                        secara sah dalam Rapat.
Page 5
7. Mata Acara Ketujuh

    Jumlah suara tidak setuju       :   - suara

    Jumlah suara abstain (blanko)   :   - suara

    Jumlah suara setuju             :   1.137.099.894 suara

    Sehingga total suara setuju     :   1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
                                        1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
                                        secara sah dalam Rapat.


8. Mata Acara Kedelapan

    Jumlah suara tidak setuju       :   - suara

    Jumlah suara abstain (blanko)   :   - suara

    Jumlah suara setuju             :   1.137.099.894 suara

    Sehingga total suara setuju     :   1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
                                        1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
                                        secara sah dalam Rapat.



9. Mata Acara Kesembilan

    Jumlah suara tidak setuju       :   - suara

    Jumlah suara abstain (blanko)   :   - suara

    Jumlah suara setuju             :   1.137.099.894 suara

    Sehingga total suara setuju     :   1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
                                        1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
                                        secara sah dalam Rapat.



10. Mata Acara Kesepuluh

    Jumlah suara tidak setuju       :   - suara

    Jumlah suara abstain (blanko)   :   - suara

    Jumlah suara setuju             :   1.137.099.894 suara

    Sehingga total suara setuju     :   1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
                                        1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
                                        secara sah dalam Rapat.
Page 6
   11. Mata Acara Kesebelas

        Jumlah suara tidak setuju       :   - suara

        Jumlah suara abstain (blanko)   :   - suara

        Jumlah suara setuju             :   1.137.099.894 suara

        Sehingga total suara setuju     :   1.137.099.894 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
                                            1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
                                            secara sah dalam Rapat.


G. Hasil Keputusan RUPST Perseroan

   Keputusan mata acara Pertama:

   Menyetujui dan mengesahkan: (i) Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
   pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk laporan kegiatan Perseroan dan laporan tugas
   pengawasan Dewan Komisaris; dan (ii) Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
   buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi
   Perseroan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka
   lakukan untuk periode tersebut (acquit et decharge).

   Keputusan mata acara Kedua:

   Menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2025, dan membukukan seluruh laba bersih tahun buku 2025 sebagai saldo laba, untuk
   membiayai kegiatan usaha dan biaya operasional Perseroan.

   Keputusan mata acara Ketiga:

   Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada pemegang saham pengendali
   Perseroan, yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (dengan memperhatikan rekomendasi
   dari Dewan Komisaris serta Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan) untuk menentukan:
   1. gaji, tunjangan, fasilitas dan manfaat khusus bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2026;
   2. gaji atau honorarium, tunjangan, fasilitas dan manfaat khusus bagi anggota Dewan Komisaris
        Perseroan untuk tahun buku 2026; serta
   3. tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk kinerja Direksi dan Dewan Komisaris
        pada tahun buku 2025,
   dengan memperhatikan antara lain kenaikan inflasi dan kinerja Perseroan serta tunduk pada
   peraturan perundang-undangan yang berlaku.

   Keputusan mata acara Keempat:

    I. Menunjuk Nyonya RIANI dan Kantor Akuntan TJAHJADI & TAMARA, yang masing-masing
       terdaftar di OJK sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, untuk melakukan audit
       Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026, atau menunjuk Akuntan Publik
       lain dalam Kantor Akuntan Publik yang sama, dalam hal yang bersangkutan berhalangan tetap
       untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026.
Page 7
II. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
    a. menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan
       Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebutkan pada angka I di
       atas, dengan tetap memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan;
    b. menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti (termasuk penetapan
       besarnya honorarium dan syarat lainnya) dengan tetap memperhatikan masukan dan
       rekomendasi Komite Audit Perseroan, dalam hal karena sebab apapun juga: (i)
       penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebut pada
       angka I tidak dapat dilakukan; atau (ii) Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
       sebagaimana disebut pada angka I tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan audit
       Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026, dengan kriteria dan
       batasan sebagai berikut:
       a. mempunyai reputasi internasional;
       b. terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan; dan
       c. syarat dan ketentuan lainnya yang dianggap baik oleh Dewan Komisaris Perseroan
            dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan.

Keputusan mata acara Kelima:

a. Menyetujui untuk mengangkat kembali Ibu JULIAWATI GUNAWAN HALIM sebagai Direktur
   Utama Perseroan untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya
   Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031.

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
   menuangkan/menyatakan Keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
   tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
   memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
   yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku.

Keputusan mata acara Keenam:

a. Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak HARTONO TANUWIDJAJA sebagai Direktur
   Perseroan untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat
   Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031.

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
   menuangkan/menyatakan Keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
   tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
   memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
   yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku.

Keputusan mata acara Ketujuh:

a. Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak WONG TJIN TAK sebagai Direktur Perseroan
   untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
   Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031.

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
   menuangkan/menyatakan Keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
   tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
Page 8
   memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
   yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku.

Keputusan mata acara Kedelapan:

a. Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak WELLINGTON sebagai Direktur Perseroan
   untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
   Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031.

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
   menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
   tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
   memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
   yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku.

Keputusan mata acara Kesembilan:

a. Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak KUSMAYANTO KADIMAN sebagai Komisaris
   Utama sekaligus Komisaris Independen Perseroan untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat
   ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
   diselenggarakan pada tahun 2031.

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
   menuangkan/menyatakan Keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
   tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
   memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
   yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku.

Keputusan mata acara Kesepuluh:

a. Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak HARRY MOZARTA ZEN sebagai Komisaris
   Independen Perseroan untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
   ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada
   tahun 2031.

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
   menuangkan/menyatakan Keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
   tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
   memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
   yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku.

Keputusan mata acara Kesebelas:

a. Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak EKO SANTOSO HADIPRODJO sebagai
   Komisaris Perseroan untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya
   Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031.
Page 9
   b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
      menuangkan/menyatakan Keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
      tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
      memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
      yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku.


Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.


                               [tanda tangan dalam lembar terpisah]
Page 10
Hormat kami,
PT Solusi Tunas Pratama Tbk




Ardan R Wiradhatama
Sekretaris Perusahaan

Tembusan:
   1. Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia;
   2. Yth. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published21 May 2026
Pages10
Characters20,326
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held20 May 2026 · 10:43–11:29
Present1,137,099,894 (99.96%)
ChairKUSMAYANTO KADIMAN
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Solusi Tunas Pratama Tbk p.1 ×5
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.1
linked person Juliawati Gunawan Halim · Direktur Utama p.2 ×6
linked person Hartono Tanuwidjaja · Direktur p.2 ×6
linked person Wong Tjin Tak · Direktur p.2 ×6
linked person Kusmayanto Kadiman · Komisaris Utama p.2 ×9
linked person Harry Mozarta Zen · Komisaris Independen p.2 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person Wellington · Direktur p.2 ×2
unresolved person Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas p.1 ×2
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved person Eko Santoso Hadiprodjo Pimpinan RUPST · Komisaris p.2 ×6
unresolved person Christina Dwi Utami p.3
unresolved org PT Raya Saham Registra p.3
unresolved person RIANI p.6
unresolved person Ardan R Wiradhatama · Sekretaris Perusahaan p.10
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 878 ms 12 Sep 2026 22:19

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'KUSMAYANTO KADIMAN',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '99.958',
 'shares_present': '1137099894',
 'shares_total_voting': '1137579698',
 'time_end': '11:29:00',
 'time_start': '10:43:00',
 'venue': 'Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jl. M.H. Thamrin No. '
          '1, Menteng, Jakarta Pusat, 10310'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result