Skip to content
Back to announcement

20240702_KEJU_Informasi Transaksi Afiliasi_31678614_lamp5.pdf

Asset transaction Needs review KEJU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 37

Page 1
          LAPORAN PENILAIAN

  No. : 00081/2.0144-01/PI/10/0612/1/VI/2024




              Kantor Cabang Bekasi :
Grand Galaxy City, Jalan Rose Garden 8 Blok RRG 8 No. 9
    Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan,
           Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
                Phone : (021) 82766272
          Email : adminbekasi@kjpprby.com
               Web : www.kjpprby.com
Page 2
Nomor Laporan              : 00081/2.0144-01/PI/10/0612/1/VI/2024
Tanggal                    : 28 Juni 2024

Kepada Yth.
PT. Mulia Boga Raya, Tbk
Kaw BIIE, Jl. Inti II, Blok C7, 5A
Cibatu, Cikarang
Bekasi, Jawa Barat

Perihal : Laporan Penilaian Aset atas nama PT. Mulia Boga Raya, Tbk

Dengan hormat,

Sesuai dengan permintaan penilaian properti yang termuat pada lingkup penugasan atau proposal
penawaran jasa penilaian (PPJP) yang telah disetujui, sebagai berikut:

    o    Nomor PPJP                             : 00098/RBY-PPJP/BKS/V/2024
    o    Tanggal                                : 30 Mei 2024

untuk melakukan penilaian properti sebagaimana dalam lingkup penugasan, dengan ini kami menyatakan
bahwa:

    o    Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)      : Ruddy Barus Yenny dan Rekan
    o    Nomor Induk KJPP                       : 2.17.0144
    o    Bidang Jasa                            : Properti
    o    Nomor Izin Menteri Keuangan            : 728/KM.1/2022
    o    Tanggal                                : 02 Agustus 2022

telah melaksanakan inspeksi, analisa dan penelaahan atas properti dimaksud dan menyampaikan
laporan penilaian ini untuk kepentingan sewa menyewa atas objek sewa milik PT. Garudafood Putra Putri
Jaya, Tbk kepada PT. Mulia Boga Raya, dengan objek penilaian berupa Ruang Kantor seluas 320 m2 (tiga ratus
dua puluh meter persegi) yang terletak di Jalan Bintaro Raya No. 10 RT. 003 RW. 010, Kelurahan Kebayoran
Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.

Dengan ini kami menyatakan bahwa inspeksi terhadap aset tersebut di atas kami lakukan pada tanggal 18
Juni 2024 dan tanggal penilaian (cut-off date) per tanggal 31 Desember 2023.

Kami mengerti bahwa tujuan penilaian adalah untuk memberikan opini independen atas Nilai Sewa Pasar
dengan tujuan penilaian untuk mendukung rencana transaksi laporan opini kewajaran yang dilakukan oleh
Penilai Bisnis. Penilaian ini dilaksanakan dan digunakan untuk kepentingan PT. Mulia Boga Raya, Tbk dan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Surat pengantar pada bagian depan laporan ini tidak terpisahkan dan tidak dapat dibaca terpisah dari laporan
lengkap penilaian yang selanjutnya mengikuti. Selanjutnya laporan penilaian ini terdiri atas halaman judul,
surat pengantar, asumsi dan syarat-syarat pembatas, pernyataan penilai, daftar isi, penilaian aset dan
lampiran.


                                                                                                           i
Page 3
Laporan Penilaian ini disusun dan disesuaikan dengan ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan
Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII tahun 2018.

Nilai Sewa Pasar (Market Rental Value) adalah perkiraan jumlah uang yang dapat diperoleh dari penyewaan
suatu aset pada tanggal penilaian, antara pemilik yang berminat menyewakan dan penyewa yang berminat
menyewa sesuai persyaratan sewa yang layak dalam transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan
secara layak, dan tiap-tiap pihak mengetahui, bertindak hati-hati, dan tanpa paksaan. (SPI-101.3.6)
Dengan mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang relevan, penelaahan, perhitungan dan analisis
dengan pendekatan serta metode penilaian yang sesuai, dan memastikan penilaian telah dilakukan dengan
benar dan sesuai dengan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII
tahun 2018, maka kami berpendapat bahwa nilai aset yang menjadi objek penilaian pada tanggal penilaian
31 Desember 2023 adalah:

Nilai Sewa Pasar           : Rp. 645.000.000,-/ Tahun
Terbilang                  : Enam Ratus Empat Puluh Lima Juta Rupiah Per Tahun

Dengan ini kami nyatakan, bahwa kami tidak memiliki kepentingan apapun atas aset ataupun nilai yang
dilaporkan baik sekarang maupun dimasa yang akan datang dan penilaian telah dilaksanakan secara objektif
dan bebas dari benturan kepentingan.

Hormat kami,
KJPP Ruddy Barus Yenny dan Rekan




Raja Tunggung Barus, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Rekan/Pemimpin Cabang Bekasi
No. Ijin Penilai Publik      : P-1.22.00612
No. Register                 : RMK-2017.01105
No. MAPPI                    : 16-S-06863
No. STTD OJK                 : STTD-PP-223/PM/223/2023
No. Lisensi Pertanahan       : 1340/SK-PT.01.01/X/2022
Kualifikasi                  : Properti (P)




                                                                                                        ii
Page 4
                                       PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan di bawah ini
menyatakan bahwa:

1. Kami sebagai Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
    diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.
2. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan properti dan/atau jenis industri yang
    dinilai.
3. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang maupun di masa yang akan datang terhadap properti
    yang dinilai, mapun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada pihak - pihak lain yang
    memiliki kepentingan terhadap properti yang dinilai.
4. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dinyatakan di dalam laporan penilaian ini dibatasi oleh asumsi dan
    batasan-batasan yang di ungkapkan di dalam laporan penilaian, yang mana merupakan hasil analisis,
    opini dan kesimpulan penilai yang tidak berpihak dan tidak memiliki benturan kepentingan.
5. Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini penilaian yang telah disepakati
    sebelumnya dengan pemberi tugas.
6. Biaya jasa penilaian tidak dikaitkan dengan nilai yang telah ditentukan sebelumnya atau gambaran nilai
    yang diinginkan oleh pemberi tugas, besaran opini, pencapaian hasil yang dinyatakan atau adanya kondisi
    yang terjadi kemudian (subsequent event) yang berhubungan secara langsung dengan penggunaan yang
    dimaksud.
7. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut:
    • Identifikasi masalah (identifikasi batasan, maksud dan tujuan penilaian, objek penilaian, tanggal
       penilaian dan definisi-definisi penilaian)
    • Pengumpulan data primer dan sekunder.
    • Analisis data dan informasi.
    • Mengestimasi nilai dengan menggunakan pendekatan Penilaian dan metode Penilaian.
    • Penyusunan Laporan Penilaian.
8. Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan objek penilaian yang dimaksud dalam
    laporan penilaian ini.
9. Tidak seorangpun selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan
    inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam laporan
    Penilaian ini.
10. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kode Etik Penilai Indonesia
    (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII tahun 2018.
11. Penilai bertanggungjawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang dilakukan
    dalam batas-batas yang ditetapkan berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian
    Indonesia (SPI) Edisi VII tahun 2018.
12. Penilai bertanggungjawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang dilakukan
    dalam batas-batas yang ditetapkan berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian
    Indonesia (SPI) Edisi VII tahun 2018.
                                                                                                         iii
Page 5
Yang membuat pernyataan,


                           Nama                              Jabatan    Tanda Tangan
 Raja Tunggung Barus, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)          Penilai
 Ijin Penilai Publik No.   :       P-1.22.00612               Publik
 No. Register              :       RMK-2017.01105
 MAPPI No.                 :       16-S-06863
 No. STTD OJK              :       STTD-PP-223/PM/223/2023
 No. Lisensi Pertanahan    :       1340/SK-PT.01.01/X/2022
 Kualifikasi               :       Properti

 Mega Permata Sari Br Ginting, S.E.                          Reviewer
 No. Register                  :   RMK-2023.04782
 MAPPI No.                     :   22-P-11721


 Richard Barus                                                Penilai
 No. Register                  :   RMK-2023.04658
 MAPPI No.                     :   18-P-08547


 Robbi Sugara Ginting, S.T.                                   Penilai
 No. Register               :      RMK-2023.04832
 MAPPI No.                  :      22-P-11583




                                                                                       iv
Page 6
                                   RINGKASAN EKSEKUTIF


Pemberi Tugas                     : PT.Mulia Boga Raya, Tbk
Nomor Penawaran                   : 00098/RBY-PPJP/BKS/V/2024
Objek Penilaian                   : Ruang Kantor
Lokasi Objek Penilaian            : Gedung Perkantoran Wisma 2 Garudafood Lantai 4,
                                     Jalan Bintaro Raya No. 10 RT. 003 RW. 010,
                                     Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan
                                    Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI
                                    Jakarta.
Tujuan Penilaian                  : Sewa Menyewa
Dasar Nilai                       : Nilai Sewa Pasar
Tanggal Inspeksi                  : 18 Juni 2024
Tanggal Penilaian                 : 31 Desember 2023
Pendekatan Penilaian              : Pendekatan Pasar (Market Approach)



                                                           Nilai Sewa           Nilai Sewa
                                                  Luas
                         Uraian                              Pasar/            Pasar/Tahun
                                                  (m²)
                                                          M2/Bulan (Rp.)           (Rp.)
Properti
Ruang Kantor                                       320           167.917            644.800.000
Gedung Perkantoran Wisma 2 Garudafood Lantai 4
Jalan Bintaro Raya No. 10 RT. 003 RW. 010
Kelurahan Kebayoran Lama Utara
Kecamatan Kebayoran Lama
Kota Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Total                                                                               644.800.000
Dibulatkan                                                                          645.000.000




                                                                                                  v
Page 7
                                                                  DAFTAR ISI

                                                                                                                                                              Hal

PENGANTAR ........................................................................................................................................... ..         i

DAFTAR ISI ............................................................................................................................................. ..    iii

BAB 1 PENDAHULUAN .............................................................................................................. .. .............              1

BAB 2 TINJAUAN PASAR ...........................................................................................................................               9

BAB 3 URAIAN OBJEK PENILAIAN .............................................................................................................                    12

            3.1.          Gambaran Singkat PT. Mulia Boga Raya, Tbk .............................. .................................                          12

            3.2.          Objek Penilaian .............................. ..............................................................................       12

            3.3.          Akses Jalan dan Uraian Tapak ................ .......................................................................               13

            3.4.          Sarana dan Fasilitas Sosial...................... .......................................................................           13

            3.5.          Data Properti ...............................................................................................................       14

                          3.5.1 Data Kantor .........................................................................................................         14

                          3.5.2 Data Bangunan Kantor ........................................................................................                 14

            3.6.          Perencanaan Tata Ruang Wilayah ............................................................... .................                    14

            3.7.          Kondisi Pasar / Marketability ........................................................................................              15

            3.8.          Prinsip Penggunaan Tertinggi dan Terbaik .....................................................................                      16

                          3.8.1 Secara Fisik Dimungkinkan ..................................................................................                  16

                          3.8.2 Secara Hukum Diijinkan ......................................................................................                 16

                          3.8.3 Secara Finansial Layak .........................................................................................              16

                          3.8.4 Penggunaan Tertinggi dan Terbaik ......................................................................                       16

            3.9.          Pendekatan Penilaian, Metode Penilaian dan Prosedur Penilaian ...............................                                       16

KESIMPULAN ................................................................................................... ........................................       18

PERNYATAAN PENILAI ................................................................................................... ..........................             19

SYARAT – SYARAT PEMBATAS .................................................................................................. ...............                   21

LAMPIRAN-LAMPIRAN




                                                                                                                                                               vi
Page 8
                                                             DAFTAR GRAFIK

                                                                                                                                                  Hal

1. GRAFIK 1 DAN GRAFIK 2 ......................................................................................................................     9

2. GRAFIK 3 DAN GRAFIK 4 ......................................................................................................................   10

3. GRAFIK 5 DAN GRAFIK 6 ......................................................................................................................   10

4. GRAFIK 7 DAN GRAFIK 8 ......................................................................................................................   11

5. GRAFIK 9 DAN GRAFIK 10 ....................................................................................................................    11

6. GRAFIK 11 DAN GRAFIK 12 ..................................................................................................................     11




                                                                                                                                                   vii
Page 9
                                             BAB 1
                                         PENDAHULUAN

Laporan penilaian ini kami rangkai berdasarkan prosedur dan standar penilaian yang mengacu pada
ketentuan sesuai dalam lingkup penugasan, sebagai berikut:

1.   Dasar dan Ruang Lingkup Penugasan
     Lingkup Penugasan merupakan dasar dalam pengaturan kesepakatan penugasan penilaian, tingkat
     kedalaman investigasi, penentuan asumsi dan batasan penilaian. Ruang Lingkup Penugasan mengatur
     hal-hal yang prinsip dalam kesepakatan pemberian jasa oleh Penilai kepada Pemberi Tugas.
     Pengaturan itu meliputi persyaratan minimum yang harus dilaksanakan Penilai.

     Dasar penugasan atau ruang lingkup penilaian ini sesuai dengan persetujuan Surat Proposal
     Penawaran Jasa Penilaian Aset dengan Nomor. 00098/RBY-PPJP/BKS/V/2024, tanggal 30 Mei 2024.

     Jenis penilaian yang dilakukan dalam pekerjaan ini merupakan penilaian normal dan lengkap dengan
     jenis laporan terinci.

     Dasar kesepakatan yang diatur tersebut merupakan bagian dari proses penilaian yang berlaku secara
     umum dalam praktek penilaian. Secara umum proses penilaian yang harus dilaksanakan oleh Penilai,
     meliputi 3 bagian, yaitu:

      1. Penentuan Lingkup Penugasan,
      2. Implementasi, yaitu prosedur yang harus dilaksanakan oleh Penilai meliputi tahapan investigasi,
         penerapan pendekatan penilaian dan penyusunan kertas kerja Penilaian, dan
      3. Penyusunan Laporan Penilaian.


2.   Status Penilai

     Penilai adalah Rekan/Pemimpin Cabang pada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ruddy Barus Yenny dan
     Rekan Cabang Bekasi dengan informasi sebagai berikut:

         o Nomor Izin Kantor Cabang          : 742/KM.1/2022
         o Tanggal                           : 08 Agustus 2022
         o Nama Pemimpin Cabang              : Raja Tunggung Barus, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
         o Nomor Izin Penilai Publik         : P-1.22.00612
         o Nomor Izin Menteri Keuangan       : 481/KM.1/2022
         o Tanggal                           : 09 Mei 2022
         o Nomor STTD OJK                    : STTD-PP-223/PM/223/2023
         o Nomor Izin Lisensi Pertanahan     : 1340/SK-PT.01.01/X/2022
         o Kualifikasi                       : Properti




                                                                                                  Hal. 1
Page 10
                                                                                                       13




     Penilai berintegritas dan memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian, Penilai dalam posisi untuk
     memberikan penilaian objektif dan tidak memihak, tidak mempunyai potensi benturan kepentingan
     dengan subjek dan atau objek penilaian, memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian sehingga
     tidak memerlukan tenaga ahli eksternal dalam penilaian ini dan seluruh penilai dan staf pelaksana
     dalam penugasan ini, adalah satu kesatuan tim penugasan di bawah koordinator Penanggung Jawab
     laporan penilaian.

3.   Pemberi Tugas

     Pemberi Tugas                          : PT. Mulia Boga Raya, Tbk
     Alamat                                 : Kaw BIIE, Jl. Inti II, Blok C7, 5A
                                              Cibatu, Cikarang
                                              Bekasi, Jawa Barat
     Bidang Usaha                           : Industri Pangan

     Pengguna Laporan

     Pengguna Laporan                       : PT. Mulia Boga Raya, Tbk dan Otoritas Jasa Keuangan
     Alamat                                 : Kaw BIIE, Jl. Inti II, Blok C7, 5A
                                              Cibatu, Cikarang
                                              Bekasi, Jawa Barat
     Bidang Usaha                           : Industri Pangan

4.   Objek Penilaian dan Kepemilikan

     Objek penilaian adalah Ruang Kantor seluas 320 m2 (tiga ratus dua puluh meter persegi) yang terletak
     di Gedung Perkantoran Wisma 2 Garudafood Lantai 4, Jalan Bintaro Raya No. 10 RT. 003 RW. 010,
     Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI
     Jakarta.
     Bentuk kepemilikan adalah tunggal berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 628 atas nama
     pemegang hak PT. GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA. Pemberi Tugas merupakan pihak penyewa.

5.   Jenis Mata Uang Yang Digunakan

     Nilai diberikan dalam bentuk satuan Rupiah, apabila diperlukan dapat menggunakan mata uang yang
     lain, dengan syarat mata uang rupiah tetap digunakan.

6.   Maksud dan Tujuan Penilaian

     Maksud dan Tujuan Penilaian adalah memberikan opini Nilai Sewa Pasar untuk kepentingan sewa
     menyewa atas objek sewa milik PT. Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk kepada PT. Mulia Boga Raya, Tbk
     dengan tujuan untuk mendukung rencana transaksi laporan opini kewajaran yang di lakukan oleh
     Penilai Bisnis. Penilaian ini dilaksanakan dan digunakan untuk kepentingan PT. Mulia Boga Raya, Tbk
     dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), oleh karenanya tidak direkomendasikan untuk kepentingan lainnya.

                                                                                                    Hal. 2
Page 11
                                                                                                       13




7.    Dasar Nilai

      Sesuai dengan Maksud dan Tujuan Penilaian, Dasar Nilai yang digunakan adalah Nilai Sewa Pasar.
      Nilai Sewa Pasar
      Nilai Sewa Pasar (Market Rental Value) adalah perkiraan jumlah uang yang dapat diperoleh dari
      penyewaan suatu aset pada tanggal penilaian, antara pemilik yang berminat menyewakan dan
      penyewa yang berminat menyewa sesuai persyaratan sewa yang layak dalam transaksi bebas ikatan,
      yang pemasarannya dilakukan secara layak, dan tiap-tiap pihak mengetahui, bertindak hati-hati, dan
      tanpa paksaan. (SPI-101.3.6)

8.    Tanggal Penilaian

      •   Tanggal Inspeksi      : 18 Juni 2024
      •   Tanggal Penilaian     : 31 Desember 2023

9.    Kejadian – Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event)

      Kami menginformasikan bahwa berdasarkan penjelasan dari Pemberi Tugas bahwa tidak terdapat
      kejadian penting (baik kondisi aset maupun kondisi perekonomian) yang berpengaruh signifikan
      terhadap kondisi objek penilaian setelah tanggal penilaian (31 Desember 2023) sampai dengan tanggal
      inspeksi (18 Juni 2024), hingga laporan penilaian ini diterbitkan.

10.   Tingkat Kedalaman Investigasi

      •   Inspeksi dan pengumpulan data dilakukan secara lengkap dan menyeluruh pada objek penilaian.
      •   Bila pada aset-aset tertentu dijumpai keterbatasan dan tidak dapat untuk dijangkau maupun
          diidentifikasi secara keseluruhan, maka kami menggunakan pendataan berdasarkan informasi
          dari pemberi tugas dan/atau pemilik aset dan/atau pihak terkait lainnya.
      •   Luas bangunan berdasarkan luas yang termuat pada dokumen kepemilikan bangunan. Kami tidak
          melakukan pengukuran terhadap luas bangunan, namun kami melakukan verifikasi terbatas pada
          kesesuaian data yang kami terima dari pemberi tugas dan/atau pemilik aset dan/atau pihak
          terkait lainnya dengan kondisi lapangan sebagaimana lazim dilakukan dalam praktek penilaian.
      •   Dalam mengantisipasi adanya pembatasan proses verifikasi atau pemeriksaan pada pelaksanaan
          inspeksi lapangan atas objek penilaian akibat Pandemic Covid-19, maka pemberi tugas dan/atau
          pemilik dan/atau pihak terkait lainnya dapat memberikan dan melengkapi informasi atau
          dokumentasi sesuai dengan kebutuhan penilaian terkait asset objek penilaian.
      •   Pada saat inspeksi lapangan, objek penilaian terletak di Gedung Perkantoran Wisma 2
          Garudafood, Jalan Bintaro Raya No. 10 RT. 003 RW. 010, Lantai 4, Kelurahan Kebayoran Lama
          Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
      •   Gedung Perkantoran Wisma 2 Garudafood merupakan milik PT. Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk.
          PT. Mulia Boga Raya, Tbk merupakan penyewa/calon penyewa Gedung Perkantoran Wisma 2
          Garudafood lantai 4, Jalan Bintaro Raya No. 10 RT. 003 RW. 010, seluas 320 m2. Berdasarkan
          informasi dari pendamping PT. Mulia Boga Raya, Tbk merupakan anak perusahaan dari PT.
          Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk.


                                                                                                   Hal. 3
Page 12
                                                                                                     13




      •   Harga penawaran data pembanding sudah termasuk biaya keamanan, kebersihan, resepsionis
          gedung, dan pemeliharaan ME gedung, namun tidak termasuk biaya parkir dan biaya lainnya.
      •   Berdasarkan informasi dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta,
          objek terletak di Zona Perdagangan dan Jasa dengan ketentuan Koefisien Dasar Bangunan (KDB)
          = 55 %, Koefisien Lantai Bangunan (KLB) = 3,92, Koefisien Tapak Basement (KTB) = 60%, dan
          Koefisien Dasar Hijau (KDH) = 20 %.
      •   Kami menerima salinan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 458/IMB/1955, tanggal 13-1-
          1995 adalah salinan IMB Global dan termuat luas 2.546 m2. Peruntukan objek penilaian adalah
          kantor hunian.
      •   Pada saat inspeksi, kami didampingi oleh Bapak Muhamad Soleh (Legal Manager) PT. Mulia Boga
          Raya, Tbk.

11.   Sifat dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan

      Data dan informasi yang dianggap handal tanpa memerlukan verifikasi dan tidak terbatas yang
      disebutkan adalah:

      •   Bank Indonesia;
      •   Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasi data informasi terkait dengan
          properti;
      •   Badan Pusat Statistik;
      •   Badan Pertanahan Nasional;
      •   Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI);
      •   Media tulis dan elektronik resmi.

12.   Asumsi - Asumsi

      Asumsi adalah hal yang wajar untuk diterima sebagai fakta dalam konteks penugasan penilaian tanpa
      penyelidikan tertentu atau verifikasi. Hal tersebut, dinyatakan untuk dapat diterima dalam
      pemahaman penilaian.

      Asumsi yang dipergunakan adalah:

      •   Objek penilaian tidak mempunyai masalah hukum dan hak kepemilikannya adalah sah, bebas dari
          sengketa dan dapat dialihkan haknya.
      •   Pemilik aset yang menjadi objek penilaian telah mengetahui, memahami maksud dan tujuan
          penilaian ini dan menyetujui pelaksanaan penilaian aset ini sesuai dengan maksud dan tujuan
          penilaian.
      •   Aset yang ditunjukan oleh pemilik dan/atau pemberi tugas dan/atau pihak terkait lainnya kepada
          kami adalah benar yang dimaksud sebagai objek penilaian.
      •   Adanya perbedaan tanggal inspeksi dan tanggal penilaian yang cukup signifikan, maka seluruh
          informasi dan data yang disampaikan kepada Penilai diasumsikan sama dan tidak dapat
          perbedaan yang berarti antara kondisi objek penilaian pada tanggal inspeksi dan pada tanggal
          penilaian.

                                                                                                  Hal. 4
Page 13
                                                                                                        13




13.   Pendekatan Penilaian dan Alasan Penerapannya

      Pendekatan penilaian merupakan landasan proses penilaian dilengkapi dengan metode penilaian dari
      masing-masing pendekatan yang digunakan. Tiga pendekatan yang dijelaskan dibawah ini merupakan
      pendekatan utama yang digunakan dalam proses penilaian, yakni Pendekatan Pasar, Pendekatan
      Pendapatan dan Pendekatan Biaya.

       • Pendekatan Pasar

          Pendekatan Pasar menghasilkan indikasi nilai dengan cara membandingkan aset yang dinilai
          dengan aset yang identik atau sebanding, dimana informasi harga transaksi atau penawaran
          tersedia.

          Dalam Pendekatan Pasar, langkah pertama adalah mempertimbangkan harga yang baru terjadi di
          pasar dari transaksi aset yang identik atau sebanding. Jika transaksi terakhir yang telah terjadi
          hanya sedikit, dapat dipertimbangkan dengan menggunakan harga yang ditawarkan (untuk dijual)
          atau yang terdaftar (listed) dari aset identik atau sebanding, relevansinya dengan informasi ini
          perlu diketahui secara jelas dan dengan seksama dianalisis. Dalam hal ini perlu dilakukan
          penyesuaian atas informasi harga transaksi atau penawaran apabila terdapat perbedaan dengan
          transaksi yang sebenarnya, sesuai dengan Dasar Nilai dan asumsi yang akan digunakan dalam
          penilaian. Perbedaan dapat juga meliputi karakteristik hukum, ekonomi atau fisik dari aset yang
          ditransaksikan (aset pembanding) dan yang dinilai.

       • Pendekatan Pendapatan

          Pendekatan Pendapatan menghasilkan indikasi nilai dengan mengubah arus kas dimasa yang akan
          datang ke nilai kini.
          Pendekatan ini mempertimbangkan pendapatan yang akan dihasilkan selama masa manfaatnya
          dan menghitung nilai melalui proses kapitalisasi. Kapitalisasi merupakan konversi pendapatan
          menjadi sejumlah modal dengan menggunakan tingkat diskonto yang sesuai. Arus kas dapat
          diperoleh dari pendapatan suatu kontrak atau beberapa kontrak atau bukan dari kontrak,
          misalnya keuntungan yang diantisipasi akan diperoleh dari penggunaan atau kepemilikan suatu
          aset.

       • Pendekatan Biaya

          Pendekatan Biaya menghasilkan indikasi nilai dengan menggunakan prinsip ekonomi, dimana
          pembeli tidak akan membayar suatu aset lebih daripada biaya untuk memperoleh aset dengan
          kegunaan yang sama atau setara, pada saat pembelian atau konstruksi.

          Pendekatan ini berdasarkan pada prisip harga yang akan dibayar pembeli di pasar untuk aset yang
          akan dinilai, tidak lebih dari biaya membeli atau membangun untuk aset setara, kecuali faktor
          waktu yang tidak wajar, ketidaknyamanan, resiko atau faktor lainnya. Umumnya aset yang dinilai
          akan kurang menarik dikarenakan faktor usia atau sudah usang, dibandingkan dengan aset

                                                                                                     Hal. 5
Page 14
                                                                                                       13




           alternative yang baru dibeli atau dibangun. Untuk hal ini, diperlukan penyesuaian karena adanya
           perbedaan biaya dengan aset alternative, tergantung pada dasar nilai yang diperlukan.

      Pendekatan dan metode penilaian yang diterapkan dalam laporan ini, dapat dilihat pada uraian
      penilaian.

14.   Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi

      Laporan penilaian diperuntukkan sebagaimana yang dimaksud dalam Lingkup Penugasan dan bukan
      untuk publikasi secara umum. Penggunaan laporan penilaian ini untuk hal yang tidak dimaksudkan
      dalam lingkup penugasan harus mendapat persetujuan tertulis dari KJPP Ruddy Barus Yenny dan
      Rekan.

15.   Standar Penilaian

      Penilaian ini dilaksanakan sesuai dengan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia
      (KEPI & SPI) Edisi VII Tahun 2018 serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Penilai
      selamanya bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan setiap dan seluruh dokumen, data dan
      informasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas sehubungan dengan pelaksaan pekerjaan penilaian
      berdasarkan Proposal Penawaran (“Informasi Rahasia”), dan Penilai tidak diperkenakan untuk
      mengungkapnya kepada pihak ketiga manapun, termasuk apabila pekerjaan yang diberikan telah
      berakhir, kecuali Informasi Rahasia diperlukan oleh pejabat Otoritas Jasa Keuangan yang berwenang
      atau asosiasi yang terkait. Informasi Rahasia dapat disimpan selama jangka waktu sebagaimana sebagai
      mana yang diatur dalam Undang – Undang nomor 8 tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan.

16.   Batasan atau Pengecualian Atas Tanggung Jawab Kepada Pihak Selain Pemberi Tugas

       •   Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ruddy Barus Yenny dan Rekan hanya bertanggung jawab
           memberikan laporan dan informasi kepada pemberi tugas dan/atau pihak terkait lainnya
           sebagaimana yang diatur dalam Lingkup Penugasan. Penggunaan Laporan ini terhadap yang tidak
           disebutkan pada lingkup penugasan harus dengan seizin tertulis dari KJPP Ruddy Barus Yenny dan
           Rekan.
       •   Penilai dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ruddy Barus Yenny dan Rekan, tidak bertanggung
           jawab atas penggunaan laporan penilaian ini selain yang dimaksud pada lingkup penugasan.


17.   Konfirmasi Mengenai Kebenaran dan Sifat Informasi Yang Diberikan Oleh Pemberi Tugas dan/atau
      Pihak Terkait

       •   Dalam hal Pemberi Tugas tidak memberikan data dan informasi yang benar atas objek penilaian
           termasuk penunjukan lokasi yang salah, maka penilai dibebaskan dari tanggung jawab atas hasil
           penilaian yang tidak tepat karena kesalahan tersebut.

       •   Informasi dan data atas aset objek penilaian yang diperoleh oleh Penilai dari pemberi tugas
           dan/atau pihak yang terkait adalah benar sesuai dengan aslinya/keadaan sebenarnya. Penilai dan


                                                                                                    Hal. 6
Page 15
                                                                                                     13




          KJPP Ruddy Barus Yenny dan Rekan dibebaskan atas tanggung jawab dari tuntutan kerugian harta,
          gugatan dan tanggung jawab (semuanya dalam bentuk apapun juga) baik secara sendiri – sendiri
          maupun institusi yang timbul secara langsung maupun tidak langsung terhadap pihak manapun
          juga apabila hal itu diakibatkan oleh kesalahan penyampaian data dan infomasi apakah yang
          disampaikan secara verbal dan/atau dalam bentuk asli, foto kopi, dan/atau salinan dari pemberi
          tugas dan/atau pihak terkait lainnya.


19.   Laporan Penilaian

      Laporan penilaian yang kami terbitkan berupa Laporan Penilaian Terinci dan disusun dengan
      menggunakan Bahasa Indoneisa.


21.   Kondisi Ketidakpastian Perekonomian Selama Pandemi Covid-19

      Bencana skala dunia akibat dari Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak secara langsung dan
      tidak langsung terhadap kondisi sosial, ekonomi dan keuangan, baik Indonesia maupun dunia
      internasional. Dampak yang terjadi pada sektor keuangan kemudian mempengaruhi kebijakan
      ekonomi dan keuangan negara di dunia termasuk Indonesia.

      Akibat dari bencana pandemi Covid-19 dan situasi ketidakpastian ekonomi global termasuk Indonesia
      saat ini, mengakibatkan keterbatasan dalam pengumpulan data dan informasi dalam melakukan analis
      pasar. Dengan adanya keterbatasan tersebut, laporan penilaian yang akan diterbitkan nantinya perlu
      pemahaman dan kehati-hatian dalam penggunaannya.


22.   Kesimpulan Nilai

      Dengan menggunakan cara-cara penilaian yang lazim, serta memperhatikan seluruh faktor-faktor
      yang mempengaruhi dan berdasarkan pada asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang berlaku,
      maka kami berpendapat bahwa opini Nilai Sewa Pasar dari aset Ruang Kantor, yang terletak di Gedung
      Perkantoran Wisma 2 Garudafood Lantai 4, Jalan Bintaro Raya No. 10 RT. 003 RW. 010, Kelurahan
      Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, pada
      tanggal penilaian 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp. 645.000.000,-/Tahun (Enam Ratus Empat
      Puluh Lima Juta Rupiah Per Tahun).




                                                                                                  Hal. 7
Page 16
                                                                                                          13




                                                  BAB 2
                                             TINJAUAN PASAR

Perkembangan Properti Komersial Triwulan IV – 2023




     A. Perkembangan Permintaan Properti Komersial

        Indeks Permintaan Properti Komersial untuk kategori sewa pada triwulan IV 2023 secara tahunan
        tumbuh 1,91% (yoy), melambat dibandingkan 6,22% (yoy) pada triwulan III 2023 (Grafik 1).
        Perlambatan indeks permintaan untuk kategori sewa terjadi pada mayoritas segmen terkecuali
        segmen ritel. Perlambatan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya indeks permintaan
        segmen hotel di Semarang. Sementara itu, Indeks Permintaan Properti Komersial untuk kategori
        jual pada triwulan IV 2023 tumbuh sebesar 0,34% (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan
        triwluan sebelumnya sebesar 0,39% (yoy) (Grafik 2). Hal tersebut dipengaruhi oleh terjaganya
        permintaan segmen pergudangan dan lahan industri.
                       Pertumbuhan Tahunan Indeks                       Pertumbuhan Tahunan Indeks
           Grafik 1                                        Grafik 2
                       Demand Kategori Sewa (% yoy)                     Demand Kategori Jual (% yoy)




        Sejalan dengan perkembangan tahunan, secara triwulanan pertumbuhan Indeks Permintaan
        Properti Komersial pada kategori sewa melambat dari 2,48% (qtq) pada triwulan sebelumnya
        menjadi sebesar 2,11% (qtq) pada triwulan IV 2023 (Grafik 3). Perlambatan indeks permintaan
        terjadi pada segmen hotel di Jakarta, Banten, Makassar, dan Denpasar, serta menurunnya indeks
        permintaan pada segmen apartemen sewa di Jakarta. Sementara itu, Indeks Permintaan Properti
        Komersial triwulan IV 2023 pada kategori jual tumbuh sebesar 0,10% (qtq), relatif stabil
        dibandingkan triwulan III 2023 yang tumbuh 0,08% (qtq) (Grafik 4). Terjaganya pertumbuhan
        permintaan ini terutama disebabkan oleh pertumbuhan permintaan pada segmen perkantoran jual
        di Surabaya dan Jakarta.

                                                                                                       Hal. 8
Page 17
                                                                                                        13




                  Pertumbuhan Triwulan Indeks                        Pertumbuhan Triwulan Indeks
     Grafik 3                                          Grafik 4
                  Demand Kategori Sewa (% qtq)                       Demand Kategori Jual (% qtq)




B. Perkembangan Pasokan Properti Komersial

  Indeks Pasokan Properti Komersial untuk kategori sewa pada triwulan IV 2023 tumbuh 1,30% (yoy),
  lebih tinggi dibandingkan triwulan III 2023 yang tumbuh 1,03% (yoy) (Grafik 5). Hal ini didorong
  peningkatan indeks pasokan pada segmen ritel sewa, apartemen sewa, dan hotel. Di sisi lain, Indeks
  Pasokan untuk kategori jual melambat dari 0,19% (yoy) pada triwulan sebelumnya menjadi 0,03%
  (yoy) (Grafik 6). Kondisi ini terutama dipengaruhi oleh melambatnya pasokan perkantoran jual di
  Jakarta dan lahan industri di Medan.
                  Pertumbuhan Tahunan Indeks                         Pertumbuhan Tahunan Indeks
     Grafik 5                                         Grafik 6
                  Supply Kategori Sewa (% yoy)                        Supply Kategori Jual (% yoy)




  Secara triwulanan, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori sewa pada triwulan IV 2023
  meningkat 0,13% (qtq), setelah terkontraksi sebesar 0,03% (qtq) (Grafik 7). Kondisi ini terutama
  didorong oleh peningkatan indeks pasokan pada segmen apartemen sewa di Bandung dan
  Denpasar, serta segmen ritel sewa di Banten. Terdapat penambahan pasokan unit apartemen sewa
  di Bandung selama triwulan IV 2023 karena permindahan fungsi dan kepemilikan. Unit-unit yang
  sebelumnya dioperasikan sebagai hotel, saat ini dikembalikan ke masing-masing pemilik dan
  dioperasikan sebagai apartemen sewa untuk sewa jangka panjang. Permintaan apartemen sewa
  di Bandung mayoritas berasal dari mahasiswa, khususnya terhadap apartemen yang berlokasi
  dekat dengan perguruan tinggi. Sementara itu, peningkatan indeks pasokan apartemen sewa
  di Denpasar didorong pembukaan kembali apartemen sewa yang sempat tutup selama pandemi
  seiring peningkatan permintaan dari turis mancanegara. Selanjutnya, Indeks Pasokan Properti
  Komersial kategori jual juga mengalami peningkatan 0,01% (qtq) setelah mengalami kontraksi
  pada triwulan sebelumnya sebesar 0,02% (qtq), didorong oleh peningkatan pasokan perkantoran
  jual di Surabaya (Grafik 8).



                                                                                                     Hal. 9
Page 18
                                                                                                     13




                  Pertumbuhan Triwulan Indeks                        Pertumbuhan Triwulan Indeks
     Grafik 7                                          Grafik 8
                  Supply Kategori Sewa (% qtq)                        Supply Kategori Jual (% qtq)




C. Perkembangan Harga Properti Komersial

  Indeks Pasokan Properti Komersial yang meningkat di tengah perlambatan Indeks Permintaan
  Properti Komersial mendorong perlambatan pada Indeks Harga Properti Komersial terutama untuk
  kategori sewa. Indeks Harga Properti Komersial untuk kategori sewa pada triwulan IV 2023 sebesar
  2,03% (yoy), melambat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 3,57% (yoy)
  (Grafik 9). Hal ini terutama disebabkan penurunan indeks harga pada segmen hotel di Banten.
  Selanjutnya, perkembangan Indeks Harga Properti Komersial untuk kategori jual pada triwulan
  IV 2023 mengalami kenaikan 0,64% (yoy), lebih tinggi dibandingkan kenaikan triwulan III 2023
  sebesar 0,48% (yoy) (Grafik 10). Hal ini seiring peningkatan indeks harga segmen perkantoran jual
  di Surabaya dan segmen lahan industri di Semarang.
                   Perkembangan Indeks Harga                         Perkembangan Indeks Harga
     Grafik 9                                         Grafik 10
                  Kategori Sewa Tahunan (% yoy)                     Kategori Jual Tahunan (% yoy)




  Secara triwulan, Indeks Harga Properti Komersial untuk kategori sewa pada triwulan IV 2023 naik
  1,76% (qtq) sedikit melambat dibandingkan kenaikan triwulan sebelumnya sebesar 1,79% (qtq)
  (Grafik 11). Perlambatan indeks harga tersebut terutama disebabkan penurunan indeks harga di
  Jakarta dan Surabaya. Di sisi lain, Indeks Harga Properti Komersial kategori jual pada triwulan
  IV 2023 naik 0,23% (qtq) sedikit lebih tinggi daripada kenaikan triwulan sebelumnya sebesar
  0,19% (qtq) (Grafik 12). Hal ini didorong oleh peningkatan indeks harga pada segmen lahan industri
  di Semarang.
                   Perkembangan Indeks Harga                        Perkembangan Indeks Harga
     Grafik 11                                        Grafik 12
                  Kategori Sewa Triwulan (% qtq)                    Kategori Jual Triwulan (% qtq)




                                         Sumber: Bank Indonesia

                                                                                                 Hal. 10
Page 19
                                                                                                          13




                                                      BAB 3
                                              URAIAN OBJEK PENILAIAN

3.1.   Gambaran Singkat PT. Mulia Boga Raya, Tbk

       PT. Mulia Boga Raya,Tbk adalah anak usaha Garudafood yang bergerak di bidang
       produksi keju dan mayones. Selain kantor pusat di Bekasi, perusahaan ini juga memiliki kantor
       pemasaran di Jakarta Barat.

       Perusahaan ini didirikan pada tanggal 25 Agustus 2006. Setahun kemudian, perusahaan ini mulai
       menyiapkan lahan di Cikarang untuk dijadikan lokasi pabriknya, dan pada tahun 2008, pabrik tersebut
       mulai beroperasi penuh. Pada tahun 2009, perusahaan ini ditunjuk oleh PT. Fonterra Brands
       Indonesia untuk memproduksi produk mereka, salah satunya keju olahan dengan merek Anchor. Pada
       tahun 2010, perusahaan ini mulai memproduksi keju cheddar olahan dengan mereknya sendiri, yakni
       Prochiz, dalam kemasan 2 kg dan 180 gram. Prochiz ternyata cukup laku, sehingga pada tahun 2011,
       perusahaan ini menambah fasilitas dan memperluas pabriknya. Perusahaan ini kemudian mulai
       memproduksi varian baru, seperti Prochiz Slice, yang berupa keju cheddar lembaran. Pada tahun 2013,
       perusahaan ini mulai mengekspor produknya ke Maladewa, Brunei Darussalam, Timor
       Leste, Myanmar, Kamboja, Seychelles, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Sejak tahun 2013, perusahaan
       ini terus meluncurkan varian-varian baru, mulai dari keju premium, yang memiliki kandungan cheddar
       dan cita rasa yang lebih tinggi, hingga memproduksi mayones untuk salad. Sejak tahun 2015,
       perusahaan ini juga terus menambah lini produksi di pabriknya hingga mencapai 7 lini produksi pada
       tahun 2021. Pada tanggal 25 November 2019, perusahaan ini resmi melantai di Bursa Efek Indonesia.
       Pada tahun 2020, Garudafood resmi mengakuisisi 55% saham perusahaan ini. Pada tahun 2021,
       perusahaan ini meletakkan batu pertama pembangunan gudang di Cikarang.
       Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Mulia_Boga_Raya



3.2.   Objek Penilaian

       Objek penilaian terletak di Gedung Perkantoran Wisma 2 Garudafood Lantai 4, Jalan Bintaro Raya No.
       10 RT. 003 RW. 010, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta
       Selatan, Provinsi DKI Jakarta.

       Berikut ini beberapa bangunan petunjuk yang terdapat di sekitar lokasi antara lain:

       •     Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Pertamina lebih kurang 100 meter di sebelah Barat objek penilaian.
       •     Rumah Sakit Yadika Kebayoran Lama lebih kurang 400 meter di sebelah Tenggara objek penilaian.
       •     Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir lebih kurang 500 meter di sebelah Barat objek penilaian.
       •     Polsek Kebayoran Lama lebih kurang 500 meter di sebelah Timur Laut objek penilaian.




                                                                                                      Hal. 11
Page 20
                                                                                                         13




       Objek penilaian dapat dicapai dari Tol Lingkar Luar Jakarta, kemudian ambil jalan keluar menuju Tanah
       Kusir, dan selanjutnya arah Barat melalui Jalan RC Veteran sejauh lebih kurang 1,2 kilometer dan
       seterusnya hingga Jalan Bintaro Raya sejauh lebih kurang 400 meter hingga lokasi aset, sebagaimana
       yang terlihat dalam peta lokasi terlampir.

3.3.   Akses Jalan dan Uraian Tapak

       •   Lebar jalan menuju lokasi objek penilaian berkisar antara 12 - 16 meter.
       •   Jalan di depan objek penilaian yaitu Jalan Bintaro Raya dengan lebar lebih kurang 12 meter dan
           dapat dilalui kendaraan roda empat atau lebih.
       •   Jalan Bintaro Raya diperkeras dengan pekerasan aspal, diterangi oleh lampu-lampu jalan, dan
           dilengkapi dengan drainase terbuka dan tertutup dan daerah bebas banjir.
       •   Sarana angkutan umum seperti angkutan perkotaan dan taksi, dapat dijumpai di Jalan Bintaro
           Raya tepat berada didepan dari objek penilaian.
       •   Batas - batas tanah sesuai kondisi pengamatan:

             o Sebelah Timur                      : View Kota
             o Sebelah Selatan                    : Koridor dan Ruang Kantor
             o Sebelah Barat                      : View
             o Sebelah Utara                      : View

       Kami mengingatkan bahwa kami tidak melakukan pengukuran luas tanah dari aset dimaksud. Tetapi
       berdasarkan pengamatan batas fisik di lapangan dan membandingkan dengan salinan surat sertipikat
       tanah, kami berasumsi bahwa besaran luas yang digunakan dalam penilaian ini sesuai dengan besaran
       luas yang dinyatakan dalam salinan surat sertipikat tanah aset dimaksud.



3.4.   Sarana dan Fasilitas Sosial

       Sarana dan fasilitas yang tersedia di lokasi dan sekitarnya antara lain:

        Sarana pendidikan seperti SMA Negeri 47 Jakarta lebih kurang 600 meter di sebelah Utara objek
         penilaian.
        Sarana peribadatan seperti Masjid Nurul Hidayah lebih kurang 200 meter di sebelah Timur objek
         penilaian.
        Pusat perbelanjaan seperti Pondok Indah Mall 3 lebih kurang 1,5 kilometer di sebelah Tenggara
         objek penilaian.
        Sarana Pelayanan Umum seperti Polsek Kebayoran Lama lebih kurang 500 meter di sebelah Timur
         Laut objek penilaian.




                                                                                                     Hal. 12
Page 21
                                                                                                         13




3.5.   Data Properti

       3.5.1 Data Ruang Kantor

       Luas Ruang kantor yang dimaksud dalam penilaian ini adalah 320 m2 (tiga ratus dua puluh meter
       persegi), dilindungi dengan dokumen kepemilikan tanah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan No.
       628, dengan luas tanah keseluruhan (1.595 m2). Diterbitkan tanggal 14 JAN 1998 dilengkapi dengan
       Gambar Situasi No. 5537/1996, tanggal 5-11-1996, Nama Pemegang Hak adalah Perseroan Terbatas
       PT. GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA. Penerbitan sertipikat oleh Kepala Kantor Pertanahan
       Kotamadya Jakarta Selatan, dan berakhirnya hak pada tanggal 12/01/2038.

       3.5.2 Data Bangunan Kantor

       Pada saat kami melakukan penilaian, kami menerima Salinan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
       No. 458/IMB/1955, tanggal 13-1-1995. Dan kami beranggapan bangunan ini berdiri secara sah.

                 Pondasi                         :   Tapak Beton dan Tiang Pancang
                 Struktur                        :   Beton Bertulang
                 Rangka Atap                     :   Dak Beton
                 Penutup Atap                    :   Atap beton bertulang
                 Plafon                          :   Gypsum
                 Dinding                         :   Pasangan dinding bata merah, diplester, diaci dan
                                                     dilapisi cat
                 Pintu Dan Jendela               :   Pintu Utama menggunakan pintu folding gate,
                                                     jendela rangka alumunium dengan panel kaca
                 Lantai                          :   Keramik
                 Luas Ruang Kantor               :   320 m2
                 Posisi (Lantai)                 :   Lantai 4
                 Tahun dibangun                  :   1995
                 Kondisi/Perawatan               :   Kurang Baik/Cukup


3.6.   Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Salinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

       Berdasarkan informasi dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, objek
       terletak di Zona Perdagangan dan Jasa dengan ketentuan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) = 55%,
       Koefisien Lantai Bangunan (KLB) = 3,92, Koefisien Tapak Basement (KTB) = 60%, dan Koefisien Dasar
       Hijau (KDH) = 20%.

       Berdasarkan Salinan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 458/IMB/1955, tanggal 13-1-1995
       peruntukan objek penilaian adalah kantor hunian.




                                                                                                   Hal. 13
Page 22
                                                                                                        13




3.7.   Kondisi Pasar / Marketability

       Pada saat inspeksi lapangan, di sekitar Jalan Bintaro Raya masih didominasi oleh bangunan
       perkantoran. Berdasarkan pengamatan di lapangan, perkembangan bisnis properti di Jalan Bintaro
       Raya ini cenderung bergerak ke arah sektor properti skala menengah, namun masih memerlukan
       waktu. Faktor pemerintah dan pengembang properti di daerah ini diperlukan agar tumbuh sebagai
       salah satu sektor pendorong perkembangan bisnis sektor lainnya khususnya properti.


       Pada saat inspeksi kondisi pasar tidak menentu (tidak pasti), sebagai akibat adanya pandemi Covid-19
       yang pengaruhnya terhadap penawaran dan permintaan properti dan kelompok pembeli umumnya
       adalah pengguna langsung dengan waktu yang diperlukan jika properti ini dijual kami perhitungkan
       perlu pemasaran dengan waktu yang lebih panjang.

       Berkaitan dengan marketabilitas atau kemampuan objek penilaian untuk menarik pembeli potensial
       (potential buyer), kami melakukan beberapa analisa terhadap beberapa kriteria sebagai berikut:

                  Kriteria               Kategori                         Keterangan
        Wilayah                         Kota Besar     Berada dalam wilayah Kota Jakarta Selatan.

        Akses Jalan                        Baik        Aspal dengan lebar kurang lebih 12 meter.

        Posisi Lantai                      Baik       Bearada di lantai 4
        Lingkungan Sekitar Objek           Baik       Pada umumnya sudah tertata dengan baik,
                                                      dilengkapi dengan sarana pelayanan dan fasilitas
                                                      umum yang berada dekat dengan objek penilaian,
                                                      seperti: sekolah, RS, sarana ibadah, kantor
                                                      pemerintahan dll.
        Peruntukan                        Sesuai      Berdasarkan salinan Surat Izin Mendirikan
                                                      Bangunan (IMB) No. 458/IMB/1955, tanggal
                                                      13-1-1995 merupakan salinan IMB Global dan
                                                      termuat luas 2.546 m2. Peruntukan objek penilaian
                                                      adalah kantor hunian. Penggunaan yang paling
                                                      optimal adalah pengembangan sesuai dengan
                                                      ketentuan yang diijinkan.
        Lokasi                             Baik       • Tidak berada di jalur SUTET
                                                      • Tidak bersisian dengan Tempat Pemakaman
                                                         Umum
                                                      • Tidak dekat tempat pembuangan sampah
                                                      • Tidak bersisian dengan sungai
                                                      • Tidak termasuk lokasi banjir

       Dari beberapa kriteria tersebut di atas, pada umumnya objek penilaian secara keseluruhan
       marketable.



                                                                                                    Hal. 14
Page 23
                                                                                                         13




3.8.   Prinsip Penggunaan Tertinggi dan Terbaik

       HBU didefinisikan sebagai penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu aset, yang secara
       fisik dimungkinkan, telah dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diizinkan, secara finansial
       layak, dan menghasilkan nilai tertinggi dari aset tersebut.

       3.8.1 Secara Fisik Dimungkinkan
       Dengan memperhatikan bentuk, ketinggian lantai dan kondisi kantor serta luas kantor adalah
       320 meter persegi dan Jalan di depan adalah Jalan Bintaro Raya dengan lebar 12 meter dengan
       perkerasan aspal serta akses menuju lokasi mudah maka properti dimaksud secara fisik dimungkinkan
       penggunaannya sebagai kantor

       3.8.2 Secara Hukum Diijinkan
       Berdasarkan Salinan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 458/IMB/1955, tanggal 13-1-1995.
       Penggunaan bangunan saat ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

       3.8.3 Secara Finansial Layak
       Secara Finansial penggunaan aset sebagai kantor adalah layak dilihat dari kantor saat ini lebih besar
       dari nilai tanah dan bangunan saat investasi. Bahwa properti dimaksud memenuhi penggunaan yang
       layak secara finansial.

       3.8.4 Penggunaan Tertinggi dan Terbaik
       Dengan memperhatikan aspek fisik dimungkinkan, secara hukum diijinkan dan secara finansial layak,
       maka pengembangan saat ini (as improved) memberikan penggunaan tertinggi dan terbaik.

3.9.   Pendekatan Penilaian, Metode Penilaian dan Prosedur Penilaian

       Sesuai dengan karakteristik aset yang dinilai dan ketersediaan data-data pasar, maka pendekatan
       yang digunakan adalah Pendekatan Pasar (Market Approach) dengan metode Perbandingan Data
       Pasar (Direct Comparison Method), yaitu menggunakan informasi dari transaksi atau penawaran
       yang melibatkan aset yang sama atau sejenis dengan aset yang dinilai untuk mendapatkan indikasi
       nilai.

       Beberapa langkah penting dalam Metode Perbandingan Data Pasar adalah:

                a.     Mengidentifikasi unit perbandingan yang digunakan oleh pelaku pasar pada pasar
                       yang relevan.
                b.     Mengidentifikasi data transaksi atau penawaran pembanding yang relevan dan
                       menghitung tolak ukur utama penilaian (Key Valuation Metrics) pada data
                       tersebut.
                c.     Melaksanakan analisis perbandingan yang konsisten terhadap persamaan dan
                       perbedaan kualitatif dan kuantitatif antara aset pembanding dengan aset yang
                       dinilai.

                                                                                                     Hal. 15
Page 24
                                                                                    13




d.   Membuat penyesuaian yang diperlukan (jika ada) terhadap tolak ukur utama
     penilaian untuk merefleksikan perbedaan antara aset yang dinilai dengan aset
     pembanding.
e.   Menerapkan tolak ukur utama penilaian, yang disesuaikan terhadap aset yang
     dinilai, dan
f.   Apabila digunakan beberapa tolak ukur utama penilaian, maka dapat dilakukan
     rekonsiliasi terhadap indikasi nilai.

Pada saat penilaian, kami tidak mendapat data pasar yang sudah tersewa (transaksi) yang
memadai untuk dapat diandalkan, maka penilai menggunakan data-data pasar pembanding
yang ditawarkan untuk disewa.

Untuk penilaian aset ini, kami telah mengumpulkan data-data pasar pembanding yang
sedang ditawarkan untuk disewa. Data tersebut adalah sebagai berikut:




                                                                                Hal. 16
Page 25
                                                                                                                                                                                         13




A. INFORMASI UMUM                                 Objek Penilaian                   Data Pembanding 1                   Data Pembanding 2                     Data Pembanding 3




Jenis Objek Penilaian                             Kantor                                    Kantor                             Kantor                               Kantor
                                        Gedung Perkantoran Wisma 2                                                                                        Pondok Indah Office Tower 1
            Nama Office Space                                                    Graha Adhi Media Lantai 3          Graha Sumartadinata Lantai 4
                                            Garudafood Lantai 4                                                                                                    Lantai 13

            Jalan                    Bintaro Raya No. 10 RT. 003 RW. 010       Deplu Raya No. 6 RT. 01 RW. 03           Ciputat Raya No. 102                 Sultan Iskandar Muda

            Kelurahan                       Kebayoran Lama Utara                       Pesanggrahan                   Kebayoran Lama Selatan                     Pondok Pinang
            Kecamatan                          Kebayoran Lama                          Pesanggrahan                       Kebayoran Lama                        Kebayoran Lama
            Kota                                Jakarta Selatan                       Jakarta Selatan                      Jakarta Selatan                       Jakarta Selatan
            Provinsi                              DKI Jakarta                           DKI Jakarta                          DKI Jakarta                           DKI Jakarta
            Koordinat                       -6.253180, 106.774706                6°16'20.4"S 106°45'56.3"E            6°15'22.7"S 106°46'39.9"E             6°15'46.4"S 106°46'57.6"E
Luas Unit (m2)                                                         320                                  201                               265                                     458
Status Aset                                           Dihuni                              Tidak Dihuni                      Tidak Dihuni                           Tidak Dihuni
Harga Sewa/Tahun (Rp.)                                                                              422.100.000                       600.000.000                           1.417.968.000
Kepemilikan                                            SHGB                                   SHGB                              SHGB                                   SHGB
Syarat Pembiayaan                                                                             Cash                              Cash                                   Cash
Kondisi Pasar                                         Normal                                 Normal                            Normal                                 Normal
Furnished / Unfurnished                                                                   Unfurnished                       Unfurnished                            Unfurnished
Posisi (Lantai)                                          4                                                    3                                 3                                      13

Hadap                                                                            Jalan Deplu Raya/Selatan             Jalan Ciputat Raya/Barat          Jalan Sultan Iskandar Muda/Timur

Bentuk Tanah                                                                            Segi Empat                          Segi Empat                              Segi Empat
Jenis Tanah                                                                                 Darat                               Darat                                   Darat
Jarak dari objek                                                                       ± 3 kilometer                       ± 2 kilometer                          ± 1,5 kilometer
Strong & Weakness
Lama Ditawarkan                                                                          ± 12 Bulan                          ± 12 Bulan                            ± 12 Bulan
Sumber Data                                                                             Bapak Panji                        Ibu Leony Lee                     Bapak Heru Hermawan
Telepon                                                                               0858-1428-8429                      0878-8756-9957                        0812-9570-0181
B. ANALISA HARGA SEWA
Perkiraan Tersewa (Rp)                                                                               410.000.000                        550.000.000                          1.200.000.000
Potongan Penawaran/m2 (Rp.)                                                                           12.100.000                         50.000.000                            217.968.000
Potongan Penawaran (%)                                                                       2,9%                                8%                                    15%
Indikasi Harga Sewa Per meter2 (Rp/m2)                                                                 2.039.801                           2.075.472                            2.620.087
C. PENYESUAIAN
   1. Hak Atas Properti Dialihkan                                                  0,0%                       -        0,0%                       -        0,0%                        -
        Kepemilikan                                                                                    2.039.801                           2.075.472                            2.620.087
   2. Syarat Pembiayaan                                                            0,0%                         -      0,0%                         -      0,0%                          -
TRANSAKSI




        Tunai / Bertahap / Kredit                                                                      2.039.801                           2.075.472                            2.620.087
   3. Kondisi Penjualan                                                            0,0%                         -      0,0%                         -      0,0%                          -
        Normal / Jual Cepat                                                                            2.039.801                           2.075.472                            2.620.087
     4. Pengeluaran Yg Dilakukan                                                   0,0%                         -      0,0%                         -      0,0%                          -
        Renovasi / Penggantian                                                                         2.039.801                           2.075.472                            2.620.087
   5. Kondisi Pasar                                                                0,0%                         -      0,0%                         -      0,0%                          -
        Normal / Perubahan Supply Demand                                                               2.039.801                           2.075.472                            2.620.087
   1. Lokasi
       - Akses                                                                     0,0%                         -      0,0%                         -      0,0%                            -
       - Kelas Jalan / Lebar Jalan                                                 0,0%                         -      0,0%                         -    -10,0%                     (262.009)
       - Jarak Dari                                                                0,0%                         -      0,0%                         -      0,0%                            -
       - Kondisi Lingkungan                                                        0,0%                         -      0,0%                         -    -10,0%                     (262.009)
PROPERTI




   2. Karakteristik Fisik
       - Luas Kantor                                                              -3,5%                  (71.393)      -2,5%                 (51.887)      5,0%                     131.004
       - Tinggi Lantai                                                             0,0%                        -        0,0%                       -       0,0%                           -
       - Fasilitas (Parkir dan Ruang Meeting)                                      0,0%                                 0,0%                               0,0%
       - Topografi                                                                 0,0%                        -        0,0%                       -       0,0%                         -
       - Posisi Hook                                                               0,0%                        -        0,0%                       -       0,0%                         -
       - Kualitas Bangunan                                                         0,0%                        -        0,0%                       -       0,0%                         -
       - Kondisi Bangunan                                                          0,0%                        -        0,0%                       -       0,0%                         -
       Jumlah Penyesuaian Properti                                                -3,5%                  (71.393)      -2,5%                 (51.887)    -15,0%                  (393.013)
                                                Indikasi NP Stlh Penyesuaian                           1.968.408                           2.023.585                            2.227.074
Absolut/Prosentase Peny.                                                 31%         4%                    40,7%        3%                     52,3%        25%                      7,0%
Jlh Pembobotan / Nilai Peny.                                              17          7                  800.559         9                 1.058.143        1,2                   156.766
Indikasi Nilai Pasar Per m2/Tahun                                  2.015.000                             167.917 /mtr/bln
Indikasi Sewa Pasar/Tahun                                        644.800.000
Di Bulatkan                                                      645.000.000




                                                                                                                                                                                Hal. 17
Page 26
                                                                                 13




Setelah mempertimbangkan semua data dan informasi yang relevan, menelaah dan
menganalisa, kami berpendapat bahwa Nilai Sewa Pasar/ Tahun dimaksud dalam penilaian
ini adalah:

Nilai Sewa Pasar      : Rp. 645.000.000,-/ Tahun
Terbilang             : Enam Ratus Empat Puluh Lima Juta Rupiah Per Tahun




                                                                             Hal. 18
Page 27
                                                                                                       13




                                  SYARAT – SYARAT PEMBATAS

1.   Dalam melakukan Penugasan Penilaian Profesional, Penilai Properti dilarang menerima Penugasan
     Penilaian Profesional, Jika Penilaian Properti memiliki informasi bahwa Penilai Properti lain telah
     ditunjuk oleh pemberi tugas yang sama untuk melakukan Penilaian atas objek Penilaian dengan maksud,
     tujuan, dan Tanggal Penilaian yang sama, kecuali dilakukan dalam rangka penggantian Penilai Properti
     sebagaimana diatur dalam Pengaturan Otoritas Jasa Keuangan ini. (POJK No.28/POJK.04/2021 BAB V
     Pasal 221 Poin b)

2.   Informasi yang telah diberikan oleh pemilik/pemberi tugas atau pihak terkait lainnya kepada Penilai
     seperti yang disebutkan dalam laporan penilaian di anggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai tidak
     bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang
     sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan
     kami terhadap data yang ada, pemeriksaan atas dokumen atau keterangan dari instansi pemerintahan
     yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya
     berada dipihak Pemberi Tugas.

3.   Kecuali diatur berbeda oleh peraturan dan perundangan yang ada, maka penilaian dan laporan penilaian
     bersifat rahasia dan hanya ditujukan terbatas dan disajikan untuk Pemberi Tugas yang dimaksud dan
     penasehat profesionalnya dan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan sesuai dengan yang
     dicantumkan pada laporan penilaian. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain selain Pemberi
     Tugas dimaksud. Pihak lain yang menggunakan laporan ini bertanggung jawab atas segala risiko yang
     timbul.

4.   Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang merupakan bagian
     dari properti yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan yang dimaksud dan tujuan penilaian. Nilai yang
     digunakan dalam laporan penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat
     mengakibatkan terjadinya kesalahan.

5.   Laporan penilaian digunakan secara keseluruhan yang tidak terpisahkan dan terbatas pada maksud dan
     tujuan penilaian yang ditentukan. Laporan ini tidak berlaku untuk maksud dan tujuan penilaian yang
     berbeda.

6.   Kami tidak melakukan peyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan lainnya, untuk suatu
     pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain, penilaian kami didasarkan pada kewajaran, dan
     untuk suatu rencana pengembangan tidak ada pengeluaran tidak wajar atau keterlambatan dalam masa
     pembangunan.

7.   Kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan dengan pencemaran.
     Apabila tidak diinformasikan lain, penilaian kami didasrkan pada asumsi mengenai tidak adanya
     pencemaran yang dapat berpengaruh terhadap nilai.

                                                                                                   Hal. 19
Page 28
                                                                                                        13




8.   Gambar, foto, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan disajikan hanya untuk kemudahan
     visualisasi saja. Kami tidak melaksanakan survei/pemetaan dan tidak bertanggung jawab mengenai hal
     lain.

9.   Keterangan mengenai rencana tata kota diperoleh dari web resmi atau pernyataan tertulis yang
     dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Kecuali diinstruksikan lain, kami bertanggung jawab bahwa
     properti yang dinilai tidak terpengaruh oleh berbagai hal yang bersifat pembatasan-pembatasan dan
     properti maupun kondisi penggunaan baik saat ini maupun yang akan datang tidak bertentangan dengan
     peraturan-peraturan yang berlaku.

10. Semua bukti kepemilikan, legalitas dan perijinan yang ada didasarkan kepada informasi dan data yang
    diberikan Pemberi Tugas dan/atau Pengguna Laporan. Oleh karena itu, kami tidak melakukan
    pengukuran ulang terhadap luasan properti secara rinci, melainkan didasarkan kepada data sertipikat,
    gambar bangunan dan data lainnya yang diterima dari Pemberi Tugas.

11. Bertanggung Jawab atas hasil penilaian dan bersedia untuk:
    • Mempersentasikan laporan kepada pihak pemberi tugas.
    • Bertanggung jawab atas laporan yang dikeluarkan dan bersedia memberikan keterangan atas laporan
       penilaian.

12. Informasi mengenai data pembanding bersumber dari pihak penjual/pemilik, kami tidak melakukan
    verifikasi atas luas spesifikasi dan informasi lainnya. Kami asumsikan informasi tersebut adalah benar.

13. Penilaian ini dilakukan dalam kondisi pandemi Covid-19 dimana kondisi perekonomian tidak menentu
    (tingginya tingkat ketidakpastian) sehingga pengguna laporan penilaian diminta untuk berhati-hati
    dalam menentukan rele`vansi atara hasil penilaian dengan kebutuhannya (terkait penggunaan hasil
    penilaian), khususnya berkenaan dengan perbedaan antara tanggal penilaian dan waktu penggunaan
    hasil penilaian dalam pengambilan keputusan bisnis dan ekonomi/keuangan.




                                                                                                    Hal. 20
Page 29
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Page 30
GAMBAR SITUASI TANAH SESUAI SERTIPIKAT




                                  SHGB No. 628
                                  Luas: 1.595 m²




              Pemberi Tugas            : PT. Mulia Boga Raya, Tbk
              Pengguna Laporan         : PT. Mulia Boga Raya, Tbk dan Otoritas Jasa Keuangan
Keterangan:   Lokasi Objek Penilaian   : Gedung Perkantoran Wisma 2 Garudafood, Lantai 4
                                         Jalan Bintaro Raya No.10A RT. 003 RW. 010,
Tanpa Skala                              Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama,
                                         Kota Jakarta selatan, Provinsi DKI Jakarta
Page 31
GAMBAR TANAH WISMA 2 DILAPANGAN




                                   SHGB No. 628
                                   Luas: 1.595 m²




              Pemberi Tugas            : PT. Mulia Boga Raya, Tbk
              Pengguna Laporan         : PT. Mulia Boga Raya, Tbk dan Otoritas Jasa Keuangan
Keterangan:   Lokasi Objek Penilaian   : Gedung Perkantoran Wisma 2 Garudafood, Lantai 4
                                         Jalan Bintaro Raya No.10A RT. 003 RW. 010,
Tanpa Skala                              Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama,
                                         Kota Jakarta selatan, Provinsi DKI Jakarta
Page 32
              LAYOUT DENAH KANTOR



                                        Objek Penilaian




              Pemberi Tugas             : PT. Mulia Boga Raya, Tbk
              Pengguna Laporan          : PT. Mulia Boga Raya, Tbk dan Otoritas Jasa Keuangan
Keterangan:    Lokasi Objek Penilaian   : Gedung Perkantoran Wisma 2 Garudafood, Lantai 4
                                          Jalan Bintaro Raya No.10A RT. 003 RW. 010,
Tanpa Skala                               Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama,
                                          Kota Jakarta selatan, Provinsi DKI Jakarta
Page 33
              PETA LOKASI




Pemberi Tugas            : PT. Mulia Boga Raya, Tbk
Pengguna Laporan         : PT. Mulia Boga Raya, Tbk dan Otoritas Jasa Keuangan
Lokasi Objek Penilaian   : Gedung Perkantoran Wisma 2 Garudafood, Lantai 4
                           Jalan Bintaro Raya No.10A RT. 003 RW. 010,
                           Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama,
                           Kota Jakarta selatan, Provinsi DKI Jakarta
Page 34
                          PETA TATA KOTA




              Pemberi Tugas            : PT. Mulia Boga Raya, Tbk
              Pengguna Laporan         : PT. Mulia Boga Raya, Tbk dan Otoritas Jasa Keuangan
Keterangan:   Lokasi Objek Penilaian   : Gedung Perkantoran Wisma 2 Garudafood, Lantai 4
                                         Jalan Bintaro Raya No.10A RT. 003 RW. 010,
Tanpa Skala                              Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama,
                                         Kota Jakarta selatan, Provinsi DKI Jakarta
Page 35
                   Pemberi Tugas          : PT. Mulia Boga Raya, Tbk
                   Pengguna Laporan       : PT. Mulia Boga Raya, Tbk dan Otoritas Jasa Keuangan
Lampiran Foto      Lokasi                 : Gedung Perkantoran Wisma 2 Garudafood Lantai 4
                                            Jalan Bintaro Raya No. 10 RT. 003 RW. 010
                                            Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
                                            Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan
                                            Provinsi DKI. Jakarta




1. Tampak Objek Penilaian Sebelah Kanan                2. Tampak Objek Penilaian Sebelah Kiri




  3. Tampak Depan Objek Penilaian                            4. Tampak Depan Kantor




 5. Tampak Akses ke Tangga Kantor                            6. Tampak Dalam Kantor
Page 36
                Pemberi Tugas      : PT. Mulia Boga Raya, Tbk
                Pengguna Laporan   : PT. Mulia Boga Raya, Tbk dan Otoritas Jasa Keuangan
Lampiran Foto   Lokasi             : Gedung Perkantoran Wisma 2 Garudafood Lantai 4
                                     Jalan Bintaro Raya No. 10 RT. 003 RW. 010
                                     Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
                                     Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan
                                     Provinsi DKI. Jakarta




     7. Tampak Dalam Kantor                           8. Tampak Dalam Kantor




   9. Tampak Batas Sewa Kantor                       10. Tampak Pentri Kantor




    11. Tampak Dalam Kantor                          12. Tampak Dalam Kantor
Page 37
                Pemberi Tugas      : PT. Mulia Boga Raya, Tbk
                Pengguna Laporan   : PT. Mulia Boga Raya, Tbk dan Otoritas Jasa Keuangan
Lampiran Foto   Lokasi             : Gedung Perkantoran Wisma 2 Garudafood Lantai 4
                                     Jalan Bintaro Raya No. 10 RT. 003 RW. 010
                                     Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
                                     Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan
                                     Provinsi DKI. Jakarta




    13. Tampak Dalam Kantor                          14. Tampak Dalam Kantor




  15. Tampak View Sebelah Timur                   16. Tampak View Sebelah Utara




  17. Tampak View Sebelah Barat                   18. Tampak Dengan Pendamping

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.95 MB
Published2 Jul 2024
Pages37
Characters81,004
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. Mulia Boga Raya p.2 ×58
linked org PT. Garudafood Putra Putri Jaya p.2 ×10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×13
possible org Mulia Boga Raya, Tbk PT. Mulia p.19
possible org Bursa Efek Indonesia p.19
unresolved org Ruddy Barus Yenny dan Rekan p.2 ×8
unresolved org Menteri Keuangan p.2 ×2
unresolved org KJPP Ruddy Barus Yenny p.3 ×4
unresolved org Rekan Raja Tunggung Barus p.3
unresolved person Tanda Tangan Raja Tunggung Barus p.5 ×2
unresolved — MAPPI · : p.5 ×4
unresolved — STTD · : p.5
unresolved — Lisensi Pertanahan · : p.5
unresolved — Kualifikasi · : p.5
unresolved org Properti Mega Permata Sari Br Ginting p.5
unresolved person Robbi Sugara Ginting p.5
unresolved org PT. GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA. Pemberi Tugas p.10
unresolved person Muhamad Soleh p.12
unresolved org Bank Indonesia p.12 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.12
unresolved org Pertanahan Nasional p.12
unresolved org PT. Fonterra Brands Indonesia p.19
unresolved org Mulia_Boga_Raya p.19
unresolved person Panji p.25
unresolved person Leony Lee p.25
unresolved person Heru Hermawan p.25

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 4857 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2023-12-31',
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result