Skip to content
Back to announcement

20240702_BBKP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678442_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed BBKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                                    PENGUMUMAN
        RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              PT BANK KB BUKOPIN TBK


Direksi PT Bank KB Bukopin Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Jakarta,
dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) pada:


Hari,Tanggal       : Rabu, 28 Juni 2024
Waktu              : Pukul 08.45 WIB s/d 10.20 WIB
Tempat             : Hotel Best Western Premier The Hive
                    Dorsata 1-2 Meeting Room Lantai 3
                    Jalan DI. Panjaitan Kav. 3-4, Jakarta Timur


Rapat dilaksanakan secara luring dan daring sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020
Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Secara Elektronik, dengan turut dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris, Anggota
Direksi Perseroan, Notaris, dan Lembaga Profesi Penunjang.



I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
   Rapat dipimpin oleh Bapak Jerry Marmen selaku Komisaris Utama, yang ditunjuk
   berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 24 Juni 2024, Nomor
   137/DKOM/VI/2024, dan dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris serta Anggota Direksi
   Perseroan sebagai berikut:

   Dewan Komisaris

   1. Komisaris Utama           : Jerry Marmen
   2. Wakil Komisaris Utama     : Seng Hyup Shin*
   3. Komisaris                 : Nanang Supriyatno
   4. Komisaris Independen      : Tippy Joesoef
   5. Komisaris Independen      : Hae Wang Lee*
   6. Komisaris Independen      : Stephen Liestyo


                                                                                            1
Page 2
  7. Komisaris Independen       : Sukriansyah S. Latief*
  8. Komisaris Independen       : Eugene Keith Galbraith*


   Direksi

  1. Direktur Utama             : Woo Yeul Lee
  2. Wakil Direktur Utama       : Robby Mondong
  3. Direktur                   : Helmi Fahrudin
  4. Direktur                   : Dodi Widjajanto
  5. Direktur                   : Henry Sawali
  6. Direktur                   : Young Eun Moon*
  7. Direktur                   : Jung Ho Han
  8. Direktur                   : Jang Hyuk Im
  *) hadir melalui media telekonferensi



II. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
  Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham
  yang seluruhnya mewakili 160.973.246.476 (seratus enam puluh miliar sembilan ratus
  tujuh puluh tiga juta dua ratus empat puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh enam)
  saham atau merupakan 85,6753176% (delapan puluh lima koma enam tujuh lima tiga
  satu tujuh enam persen) suara dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
  yang dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 187.887.539.870
  (seratus delapan puluh tujuh miliar delapan ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus
  tiga puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh), berdasarkan Daftar Hadir yang
  diterima dari PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, oleh
  karenanya ketentuan mengenai kuorum kehadiran dalam Rapat telah sesuai dengan
  ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                                                      2
Page 3
 III. Mata Acara Rapat
     Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara Rapat yaitu :
     1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
       yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023 dan
       pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun Buku 2023, serta
       memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
       charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan
       dan pengurusan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku 2023.
     2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Pemeriksaan
       Laporan Keuangan Perseroan pada Tahun Buku 2024 beserta penetapan
       honorariumnya.
     3. Persetujuan penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi Dewan Komisaris
       dan Direksi Perseroan Tahun Buku 2024.
     4. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Terbatas.
     5. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
     6. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.


IV. Kesempatan Tanya Jawab
     Sehubungan dengan Mata Acara Rapat, Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil
     Pemegang Saham yang hadir telah diberikan kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaandan/atau memberikan pendapat dalam Mata Acara Rapat yang dibahas.

     Sepanjang Mata Acara Rapat, tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham
     dan/atauKuasa/Wakil Pemegang Saham.

V.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju dan yang menyatakan abstain diminta
     untuk mengangkat tangan, dan menyerahkan kartu suaranya, sedangkan sisanya yang
     tidak mengangkat tangan adalah yang menyatakan setuju.


     Sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham
     dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun tidak mengeluarkan suara
     (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
     Saham yang mengeluarkan suara.


     Dalam pembahasan Mata Acara Rapat akan diberikan kesempatan kepada Pemegang
     Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan atau
     pendapat, bagi Para Pemegang Saham yang hadir secara luring dapat
                                                                                     3
Page 4
   mengisi formulir pertanyaan yang telah disediakan oleh panitia, dan bagi para
   Pemegang Saham yang hadir secara daring dapat memberikan pertanyaan atau
   pendapat di kolom ‘Electronic Option’ eASY.KSEI.


   Pimpinan Rapat akan membacakan pertanyaan dan meminta Direksi dan atau pihak
   yang terkait untuk menyampaikan jawaban dan atau tanggapan atas pertanyaan
   tersebut.

VI. Keputusan Rapat
   Mata Acara Rapat Pertama
   1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
      Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan mengesahkan Laporan Keuangan
      Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
      telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, sesuai Laporan No.
      00388/3.0478/AU.1/07/1671-3/1/V/2024 tanggal 20 Mei 2024 dengan Opini Wajar
      dalam Semua Hal yang Material, posisi keuangan PT Bank KB Bukopin, Tbk dan entitas
      anaknya tanggal 31 Desember 2023 serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian
      untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi
      Keuangan di Indonesia.
   2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya ( acquit et
      decharge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan
      dan pengurusan yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2023, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan
      tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian
      Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

   Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Mata Acara Rapat Pertama sebagai berikut:
                                        Jumlah                 Persentase
                                    (lembar saham)
     Suara yang hadir                  160.973.246.476                100,0000000%

     Suara tidak setuju                              300                 0,0000002%

     Suara Abstain                                8.423                  0,0000052%

     Suara Setuju                      160.973.237.753                 99,9999946%

     Total suara setuju                160.973.246.176                 99,9999998%


                                                                                         4
Page 5
Mata Acara Rapat Kedua
1. Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit
   terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024 dan/atau
   periode lainnya pada Tahun Buku 2024 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menetapkan besarnya imbalan jasa audit, tambahan ruang lingkup pekerjaan yang
   diperlukan dan persyaratan lain yang wajar bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor
   Akuntan Publik.
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal
   Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditujuk karena sebab apapun tidak
   dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
   Perusahaan Anak untuk Tahun Buku 2024, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan
   persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut.


Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Mata Acara Rapat Kedua sebagai berikut:
                                     Jumlah                   Persentase
                                 (lembar saham)
  Suara yang hadir                  160.973.246.476                100,0000000%

  Suara tidak setuju                      2.059.978                     0,0012797%

  Suara Abstain                                8.623                    0,0000054%

  Suara Setuju                      160.971.117.875                 99,9987149%

  Total suara setuju                160.973.186.498                 99,9987203%


Mata Acara Rapat Ketiga
Menyetujui untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan paket Remunerasi bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Direksi
Perseroan dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar Rp20.000.000.000 (dua puluh
miliar Rupiah) per tahun buku untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan dengan jumlah
maksimum keseluruhan sebesar Rp89.000.000.000 (delapan puluh sembilan miliar rupiah)
per tahun buku untuk seluruh anggota Direksi yang pengalokasiannya dilimpahkan kepada
Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan kinerja dan kondisi keuangan Perseroan
serta rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.



                                                                                      5
Page 6
Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Mata Acara Rapat Ketiga sebagai berikut:
                                     Jumlah                    Persentase
                                 (lembar saham)
  Suara yang hadir                  160.973.246.476                 100,0000000%

  Suara tidak setuju                          318.300                 0,0001977%

  Suara Abstain                                 8.423                  0,0000052%

  Suara Setuju                      160.972.919.753                  99,9997970%

  Total suara setuju                160.972.928.176                  99,9998023%


Mata Acara Rapat Keempat
Mengingat Mata Acara Rapat Keempat sifatnya laporan, maka tidak diambil keputusan.


Mata Acara Rapat Kelima
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan
   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penetapan Tata
   Kelola Bagi Bank Umum dan berdasarkan usulan dari Pemegang Saham.
2. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
   menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan melakukan segala
   tindakan sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan perubahan Anggaran
   Dasar dengan memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku serta menyatakan keputusan Rapat dalam akta resmi tersendiri
   dihadapan seorang Notaris termasuk namun tidak terbatas untuk memperoleh
   persetujuan dari dan/atau memberitahukan hasil keputusan Rapat kepada Menteri
   Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Mata Acara Rapat Kelima sebagai berikut:
                                     Jumlah                    Persentase
                                 (lembar saham)
  Suara yang hadir                  160.973.246.476                 100,0000000%

  Suara tidak setuju                   3.323.103.224                  2,0643823%

  Suara Abstain                                 8.823                  0,0000055%

  Suara Setuju                      157.650.134.429                  97,9356122%

  Total suara setuju                157.650.143.252                  97,9356177%



                                                                                     6
Page 7
Mata Acara Rapat Keenam
1. Menerima dengan hormat pengunduran diri saudara Eugene K. Galbraith selaku
  Komisaris Independen dan mengakhiri masa jabatan saudara Sukriansyah S. Latief,
  sebagai Komisaris Independen efektif sejak Penutupan Rapat, disertai dengan ucapan
  terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala jasa dan pengabdian
  yang telah diberikan kepada Perseroan.
2. Menyetujui pengangkatan kembali saudara Jerry Marmen sebagai Komisaris Utama dan
  saudara Stephen Liestyo sebagai Komisaris Independen Perseroan, untuk jangka waktu
  3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum
  Pemegang Saham Tahunan Tahun 2027.
3. Menerima dengan hormat pengunduran diri Bapak Young Eun Moon sebagai Direktur
  Perseroan dan Bapak Yohanes Suhardi sebagai Direktur Perseroan, efektif sejak
  ditutupnya Rapat, disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-
  tingginya atas segala jasa dan pengabdian yang telah diberikan kepada Perseroan.
4. Menyetujui pengangkatan kembali saudara Robby Mondong sebagai Wakil Direktur
  Utama Perseroan dan Bapak Henry Sawali sebagai Direktur Perseroan, untuk jangka
  waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat
  Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 2027.
5. Selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai
  berikut:
  Dewan Komisaris
  Komisaris Utama           : Jerry Marmen
  Wakil Komisaris Utama     : Seng Hyup Shin*
  Komisaris                 : Nanang Supriyatno
  Komisaris Independen      : Stephen Liestyo
  Komisaris Independen      : Tippy Joesoef
  Komisaris Independen      : Hae Wang Lee

  Direksi
  Direktur Utama            : Woo Yeul Lee
  Wakil Direktur Utama      : Robby Mondong
  Direktur                  : Dodi Widjajanto
  Direktur                  : Henry Sawali
  Direktur                  : Jung Ho Han
  Direktur                  : Jang Hyuk Im*
  Direktur                  : Helmi Fahrudin
                                                                                     7
Page 8
   *) Dengan ketentuan bahwa Saudara Seng Hyup Shin dan Saudara Jang Hyuk Im terhitung efektif sejak
     ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK Nomor
     27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa
     Keuangan, POJK Nomor 37/POJK.03/2017 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih
     Pengetahuan di Sektor Perbankan dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
6. Memberi kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan
   Rapat sehubungan dengan perubahan susunan Direksi Perseroan, dengan akta resmi
   tersendiri di hadapan seorang Notaris termasuk namun tidak terbatas untuk
   memberitahukan hasil keputusan Rapat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
7. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian
   tugas dan wewenang setiap anggota Direksi berdasarkan Pasal 15 ayat (9) Anggaran
   Dasar Perseroan.


Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Mata Acara Rapat Kelima sebagai berikut:
                                         Jumlah                       Persentase
                                     (lembar saham)
  Suara yang hadir                      160.973.246.476                     100,0000000%

  Suara tidak setuju                            2.059.978                      0,0012797%

  Suara Abstain                                      8.423                     0,0000052%

  Suara Setuju                          160.971.178.075                      99,9987151%

  Total suara setuju                    160.971.186.498                      99,9987203%




                                    Jakarta, 28 Juni 2024
                                  PT Bank KB Bukopin Tbk
                                      Direksi Perseroan




                                                                                                   8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published2 Jul 2024
Pages8
Characters16,959
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 Jun 2024 · 08:45–10:20
Present160,973,246,476 (85.68%)
ChairJerry Marmen
RUPS detail

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK KB BUKOPIN TBK p.1 ×10
linked person Jerry Marmen · Komisaris Utama p.1 ×5
linked person Nanang Supriyatno p.1 ×2
linked person Tippy Joesoef p.1 ×2
linked person Hae Wang Lee p.1 ×2
linked person Stephen Liestyo · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Sukriansyah S. Latief · Komisaris Independen p.2 ×2
linked person Eugene Keith Galbraith p.2
linked person Woo Yeul Lee p.2 ×2
linked person Robby Mondong p.2 ×3
linked person Helmi Fahrudin p.2 ×2
linked person Dodi Widjajanto p.2 ×2
linked person Henry Sawali · Direktur p.2 ×3
linked person Eugene K. Galbraith · Komisaris Independen p.7
linked person Yohanes Suhardi · Direktur p.7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Seng Hyup Shin p.1 ×3
possible person Young Eun Moon · Direktur p.2 ×2
possible person Jung Ho Han p.2 ×2
possible person Jang Hyuk Im p.8 ×4
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rekapitulasi p.6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 882 ms 12 Sep 2026 23:01

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Jerry Marmen',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '85.6753176',
 'shares_present': '160973246476',
 'time_end': '10:20:00',
 'time_start': '08:45:00',
 'venue': 'Hotel Best Western Premier The Hive Dorsata 1-2 Meeting Room Lantai '
          '3 Jalan DI. Panjaitan Kav. 3-4, Jakarta Timur Rapat dilaksanakan '
          'secara luring dan daring'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result