Back to announcement
20240702_BBKP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678442_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed BBKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BANK KB BUKOPIN TBK
Direksi PT Bank KB Bukopin Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Jakarta,
dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) pada:
Hari,Tanggal : Rabu, 28 Juni 2024
Waktu : Pukul 08.45 WIB s/d 10.20 WIB
Tempat : Hotel Best Western Premier The Hive
Dorsata 1-2 Meeting Room Lantai 3
Jalan DI. Panjaitan Kav. 3-4, Jakarta Timur
Rapat dilaksanakan secara luring dan daring sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020
Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Secara Elektronik, dengan turut dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris, Anggota
Direksi Perseroan, Notaris, dan Lembaga Profesi Penunjang.
I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Rapat dipimpin oleh Bapak Jerry Marmen selaku Komisaris Utama, yang ditunjuk
berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 24 Juni 2024, Nomor
137/DKOM/VI/2024, dan dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris serta Anggota Direksi
Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : Jerry Marmen
2. Wakil Komisaris Utama : Seng Hyup Shin*
3. Komisaris : Nanang Supriyatno
4. Komisaris Independen : Tippy Joesoef
5. Komisaris Independen : Hae Wang Lee*
6. Komisaris Independen : Stephen Liestyo
1
Page 2
7. Komisaris Independen : Sukriansyah S. Latief*
8. Komisaris Independen : Eugene Keith Galbraith*
Direksi
1. Direktur Utama : Woo Yeul Lee
2. Wakil Direktur Utama : Robby Mondong
3. Direktur : Helmi Fahrudin
4. Direktur : Dodi Widjajanto
5. Direktur : Henry Sawali
6. Direktur : Young Eun Moon*
7. Direktur : Jung Ho Han
8. Direktur : Jang Hyuk Im
*) hadir melalui media telekonferensi
II. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham
yang seluruhnya mewakili 160.973.246.476 (seratus enam puluh miliar sembilan ratus
tujuh puluh tiga juta dua ratus empat puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh enam)
saham atau merupakan 85,6753176% (delapan puluh lima koma enam tujuh lima tiga
satu tujuh enam persen) suara dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 187.887.539.870
(seratus delapan puluh tujuh miliar delapan ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus
tiga puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh), berdasarkan Daftar Hadir yang
diterima dari PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, oleh
karenanya ketentuan mengenai kuorum kehadiran dalam Rapat telah sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2
Page 3
III. Mata Acara Rapat
Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara Rapat yaitu :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023 dan
pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun Buku 2023, serta
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan
dan pengurusan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku 2023.
2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Pemeriksaan
Laporan Keuangan Perseroan pada Tahun Buku 2024 beserta penetapan
honorariumnya.
3. Persetujuan penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan Tahun Buku 2024.
4. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Terbatas.
5. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
6. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
IV. Kesempatan Tanya Jawab
Sehubungan dengan Mata Acara Rapat, Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil
Pemegang Saham yang hadir telah diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaandan/atau memberikan pendapat dalam Mata Acara Rapat yang dibahas.
Sepanjang Mata Acara Rapat, tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham
dan/atauKuasa/Wakil Pemegang Saham.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju dan yang menyatakan abstain diminta
untuk mengangkat tangan, dan menyerahkan kartu suaranya, sedangkan sisanya yang
tidak mengangkat tangan adalah yang menyatakan setuju.
Sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun tidak mengeluarkan suara
(abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
Saham yang mengeluarkan suara.
Dalam pembahasan Mata Acara Rapat akan diberikan kesempatan kepada Pemegang
Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan atau
pendapat, bagi Para Pemegang Saham yang hadir secara luring dapat
3
Page 4
mengisi formulir pertanyaan yang telah disediakan oleh panitia, dan bagi para
Pemegang Saham yang hadir secara daring dapat memberikan pertanyaan atau
pendapat di kolom ‘Electronic Option’ eASY.KSEI.
Pimpinan Rapat akan membacakan pertanyaan dan meminta Direksi dan atau pihak
yang terkait untuk menyampaikan jawaban dan atau tanggapan atas pertanyaan
tersebut.
VI. Keputusan Rapat
Mata Acara Rapat Pertama
1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan mengesahkan Laporan Keuangan
Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, sesuai Laporan No.
00388/3.0478/AU.1/07/1671-3/1/V/2024 tanggal 20 Mei 2024 dengan Opini Wajar
dalam Semua Hal yang Material, posisi keuangan PT Bank KB Bukopin, Tbk dan entitas
anaknya tanggal 31 Desember 2023 serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia.
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya ( acquit et
decharge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan
dan pengurusan yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Mata Acara Rapat Pertama sebagai berikut:
Jumlah Persentase
(lembar saham)
Suara yang hadir 160.973.246.476 100,0000000%
Suara tidak setuju 300 0,0000002%
Suara Abstain 8.423 0,0000052%
Suara Setuju 160.973.237.753 99,9999946%
Total suara setuju 160.973.246.176 99,9999998%
4
Page 5
Mata Acara Rapat Kedua
1. Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit
terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024 dan/atau
periode lainnya pada Tahun Buku 2024 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya imbalan jasa audit, tambahan ruang lingkup pekerjaan yang
diperlukan dan persyaratan lain yang wajar bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik.
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditujuk karena sebab apapun tidak
dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak untuk Tahun Buku 2024, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan
persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut.
Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Mata Acara Rapat Kedua sebagai berikut:
Jumlah Persentase
(lembar saham)
Suara yang hadir 160.973.246.476 100,0000000%
Suara tidak setuju 2.059.978 0,0012797%
Suara Abstain 8.623 0,0000054%
Suara Setuju 160.971.117.875 99,9987149%
Total suara setuju 160.973.186.498 99,9987203%
Mata Acara Rapat Ketiga
Menyetujui untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan paket Remunerasi bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Direksi
Perseroan dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar Rp20.000.000.000 (dua puluh
miliar Rupiah) per tahun buku untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan dengan jumlah
maksimum keseluruhan sebesar Rp89.000.000.000 (delapan puluh sembilan miliar rupiah)
per tahun buku untuk seluruh anggota Direksi yang pengalokasiannya dilimpahkan kepada
Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan kinerja dan kondisi keuangan Perseroan
serta rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.
5
Page 6
Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Mata Acara Rapat Ketiga sebagai berikut:
Jumlah Persentase
(lembar saham)
Suara yang hadir 160.973.246.476 100,0000000%
Suara tidak setuju 318.300 0,0001977%
Suara Abstain 8.423 0,0000052%
Suara Setuju 160.972.919.753 99,9997970%
Total suara setuju 160.972.928.176 99,9998023%
Mata Acara Rapat Keempat
Mengingat Mata Acara Rapat Keempat sifatnya laporan, maka tidak diambil keputusan.
Mata Acara Rapat Kelima
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penetapan Tata
Kelola Bagi Bank Umum dan berdasarkan usulan dari Pemegang Saham.
2. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan melakukan segala
tindakan sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan perubahan Anggaran
Dasar dengan memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku serta menyatakan keputusan Rapat dalam akta resmi tersendiri
dihadapan seorang Notaris termasuk namun tidak terbatas untuk memperoleh
persetujuan dari dan/atau memberitahukan hasil keputusan Rapat kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Mata Acara Rapat Kelima sebagai berikut:
Jumlah Persentase
(lembar saham)
Suara yang hadir 160.973.246.476 100,0000000%
Suara tidak setuju 3.323.103.224 2,0643823%
Suara Abstain 8.823 0,0000055%
Suara Setuju 157.650.134.429 97,9356122%
Total suara setuju 157.650.143.252 97,9356177%
6
Page 7
Mata Acara Rapat Keenam
1. Menerima dengan hormat pengunduran diri saudara Eugene K. Galbraith selaku
Komisaris Independen dan mengakhiri masa jabatan saudara Sukriansyah S. Latief,
sebagai Komisaris Independen efektif sejak Penutupan Rapat, disertai dengan ucapan
terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala jasa dan pengabdian
yang telah diberikan kepada Perseroan.
2. Menyetujui pengangkatan kembali saudara Jerry Marmen sebagai Komisaris Utama dan
saudara Stephen Liestyo sebagai Komisaris Independen Perseroan, untuk jangka waktu
3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun 2027.
3. Menerima dengan hormat pengunduran diri Bapak Young Eun Moon sebagai Direktur
Perseroan dan Bapak Yohanes Suhardi sebagai Direktur Perseroan, efektif sejak
ditutupnya Rapat, disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-
tingginya atas segala jasa dan pengabdian yang telah diberikan kepada Perseroan.
4. Menyetujui pengangkatan kembali saudara Robby Mondong sebagai Wakil Direktur
Utama Perseroan dan Bapak Henry Sawali sebagai Direktur Perseroan, untuk jangka
waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 2027.
5. Selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jerry Marmen
Wakil Komisaris Utama : Seng Hyup Shin*
Komisaris : Nanang Supriyatno
Komisaris Independen : Stephen Liestyo
Komisaris Independen : Tippy Joesoef
Komisaris Independen : Hae Wang Lee
Direksi
Direktur Utama : Woo Yeul Lee
Wakil Direktur Utama : Robby Mondong
Direktur : Dodi Widjajanto
Direktur : Henry Sawali
Direktur : Jung Ho Han
Direktur : Jang Hyuk Im*
Direktur : Helmi Fahrudin
7
Page 8
*) Dengan ketentuan bahwa Saudara Seng Hyup Shin dan Saudara Jang Hyuk Im terhitung efektif sejak
ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK Nomor
27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa
Keuangan, POJK Nomor 37/POJK.03/2017 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih
Pengetahuan di Sektor Perbankan dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
6. Memberi kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan
Rapat sehubungan dengan perubahan susunan Direksi Perseroan, dengan akta resmi
tersendiri di hadapan seorang Notaris termasuk namun tidak terbatas untuk
memberitahukan hasil keputusan Rapat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
7. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian
tugas dan wewenang setiap anggota Direksi berdasarkan Pasal 15 ayat (9) Anggaran
Dasar Perseroan.
Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Mata Acara Rapat Kelima sebagai berikut:
Jumlah Persentase
(lembar saham)
Suara yang hadir 160.973.246.476 100,0000000%
Suara tidak setuju 2.059.978 0,0012797%
Suara Abstain 8.423 0,0000052%
Suara Setuju 160.971.178.075 99,9987151%
Total suara setuju 160.971.186.498 99,9987203%
Jakarta, 28 Juni 2024
PT Bank KB Bukopin Tbk
Direksi Perseroan
8
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 28 Jun 2024 · 08:45–10:20 |
| Present | 160,973,246,476 (85.68%) |
| Chair | Jerry Marmen |
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rekapitulasi
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
882 ms
12 Sep 2026 23:01
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Jerry Marmen',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-28',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '85.6753176',
'shares_present': '160973246476',
'time_end': '10:20:00',
'time_start': '08:45:00',
'venue': 'Hotel Best Western Premier The Hive Dorsata 1-2 Meeting Room Lantai '
'3 Jalan DI. Panjaitan Kav. 3-4, Jakarta Timur Rapat dilaksanakan '
'secara luring dan daring'}