Skip to content
Back to announcement

20240702_INDR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678313_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review INDR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.948
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Jakarta, 28 Juni 2024

Nomor : 30/Ket/Not/VI/2024
Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT. INDO-RAMA SYNTHETICS TBK

Kepada Yth :
Direksi PT. INDO-RAMA SYNTHETICS Tbk

Di Jakarta Selatan

Dengan Hormat,

Saya yang bertandatangan di bawah ini, Fathiah Helmi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,
bersama ini menyampaikan bahwa PT. INDO-RAMA SYNTHETICS Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (sefanjutnya disebut “Rapat"), yang diadakan pada tanggal 28 Juni 2024, yang
Berita Acara Rapatnya Nomor: 66, tanggal 28 Juni 2024, dibuat oleh saya, Notaris, Rapat pada
pokoknya telah memutuskan hal-hal sebagai berikut :

Mata Acara ke-1 :
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang

berakhir 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) termasuk
Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan
Laporan Kuangan Konsolidasian yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata
Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan pendapat wajar tanpa pengecualian
sebagaimana ternyata dalam laporannya Nomor: 00006/3.0424/AU.1/04/0135-4/1/11/2024
tanggal 21-02-2024 (dua puluh satu Februari dua ribu dua puluh empat), dengan
demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung
jawab dan segala tanggungan (acguit et decharge) atas Tindakan Pengurusan dan
Pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga)
sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Tahun buku
2023 (dua ribu dua puluh tiga) dan Tindakan tersebut bukan merupakan Tindakan

pidana.

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.952
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Mata Acara ke-2 :
Menyetujui dan mengesahkan kerugian yang dapat diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk
sebesar US$ 40,806,535 (empat puluh juta delapan ratus enam ribu lima ratus tiga puluh lima
Dolar Amerika Serikat) untuk dikurangkan (adjust) dari saldo laba ditahan. Oleh karena tahun
buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) mengalami kerugian maka untuk tahun buku 2023 (dua ribu
dua puluh tiga) tidak ada pembagian dividen.

Mata Acara ke-3 :

Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan
pertimbangan Komite Audit Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat),
serta menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana karena sebab apapun Akuntan Publik
yang sudah ditunjuk tidak dapat melakukan atau menyelesaikan tugasnya, dan memberi
wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium bagi Kantor
Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lainya berkenaan dengan penunjukkannya.

Mata Acara ke-4 :
Menyetujui perubahan Pengurus Perseroan yaitu:

1. Menyetujui menerima pengunduran diri Tuan Anupam Agrawal dari jabatannya selaku
Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan ucapan terima kasih atas
sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Direktur Perseroan.

2. Menyetujui untuk mengangkat Tuan Saurabh Mishra selaku Direktur Independen Perseroan,

terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan masa jabatan untuk sisa masa jabatan dari Tuan
Anupam Agrawal selaku Direktur Perseroan yaitu sampai dengan RUPS Tahunan tahun
2028 (dua ribu dua puluh delapan).
Dengan demikian terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan RUPS Tahunan tahun
2028 (dua ribu dua puluh delapan), dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal
dan dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu, maka susunan anggota Direksi Perseroan menjadi
sebagai berikut:

Anggota Direksi:
Presiden Direktur : Tuan Vishnu Swaroop Baldwa

Direktur Independen : Tuan Saurabh Mishra
Sedangkan untuk anggota Dewan Komisaris tidak mengalami perubahan yaitu:

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.939
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris : Tuan Sri Prakash Lohia
Wakil Presiden Komisaris : Tuan Amit Lohia
Komisaris Independen : Tuan Humphrey R. Djemat, Sarjana

Hukum, Lex Legibus Magister

3. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan kembali keputusan Rapat dalam Akta Notaris tersendiri mengenai perubahan
Pengurus Perseroan, termasuk pula untuk  memberitahukan/melaporkan kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Mengajukan dan
menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya. Dan untuk melaksanakan
segala Tindakan lain yang mungkin diperlukan sesuai Dengan Peraturan Perundangan yang
berlaku.

4. Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji,

uang jasa dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan.

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Notaris di Jakarta

FATHIAH HELMI, SH

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published2 Jul 2024
Pages3
Characters5,377
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDO-RAMA SYNTHETICS TBK p.1 ×6
linked person Sri Prakash Lohia · Presiden Komisaris p.3 ×2
linked person Amit Lohia · Presiden Komisaris p.3 ×2
linked person Humphrey R. Djemat · Komisaris Independen p.3
unresolved person FATHIAH HELMI p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.1
unresolved person Anupam Agrawal · Direktur p.2 ×2
unresolved person Vishnu Swaroop Baldwa · Presiden Direktur p.2 ×3
unresolved person Saurabh Mishra Sedangkan · Direktur Independen p.2 ×4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Mengajukan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 171 ms 13 Sep 2026 16:20

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result