Back to announcement
20240702_MTEL_Laporan Informasi dan Fakta Material_31678218_lamp1.pdf
Other Text extracted MTELSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta , 2 Juli 2024
Nomor : Tel. 2695/IN 230/DMT-10000000/2024
Lampiran : Terlampir
Perihal : Penyampaian Iklan Koran Informasi Tambahan dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Dayamitra
Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Dayamitra Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024
Kepada Yth.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Departemen Keuangan
Jalan Lapangan Banteng Timur 2 – 4
Jakarta 10710
U.p. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Dengan hormat,
Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Dayamitra
Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024 (“Obligasi”) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Dayamitra
Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024 (“Sukuk”), bersama ini kami sampaikan Informasi
Tambahan dan/atau Perbaikan atas Prospektus Ringkas (Informasi Ringkas) Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
Tanda tangan,
Stempel Perusahaan
Hendra Purnama
Direktur Investasi
Publik
Page 2
Senin, 1 Juli 2024 5
JADWAL 2. Pemesan Yang Berhak
Tanggal Efektif
Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
:
:
28 Juni 2024
2 Juli 2024
INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
berhak membeli Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.7.
Tanggal Penjatahan : 3 Juli 2024 INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN DARI PROSPEKTUS RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN DI HARIAN BISNIS INDONESIA PADA
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 4 Juli 2024 3. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
TANGGAL 19 JUNI 2024. 3HPHVDQDQ SHPEHOLDQ 2EOLJDVL GLODNXNDQ GHQJDQ PHQJJXQDNDQ )RUPXOLU 3HPHVDQDQ 3HPEHOLDQ 2EOLJDVL
Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah Secara 4 Juli 2024
: (“FPPO´ GDQDWDX)RUPXOLU3HPHVDQDQ3HPEHOLDQ6XNXN,MDUDK ³FPPSI”) yang dicetak untuk keperluan ini yang
Elektronik (“Tanggal Emisi”) INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS. dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah sebagaimana tercantum
Pencatatan Efek pada PT Bursa Efek Indonesia : 5 Juli 2024 SDGD%DE;,9GDODP3URVSHNWXVEDLNGDODPEHQWXN¿VLN hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN HPDLO3HPHVDQDQ\DQJWHODKGLDMXNDQWLGDNGDSDWGLEDWDONDQROHKSHPHVDQ6HWHODK)332GDQDWDX)336,
PENAWARAN UMUM diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan )332GDQDWDX)336,WHUVHEXWZDMLEGLVDPSDLNDQ
ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
NHPEDOLEDLNGDODPEHQWXN¿VLN hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, kepada Penjamin
PENAWARAN UMUM OBLIGASI (PLVL2EOLJDVLGDQ3HQMDPLQ(PLVL6XNXN,MDUDKGLPDQDSHPHVDQPHPSHUROHK3URVSHNWXVGDQ)332WHUVHEXW
NAMA OBLIGASI PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI Tbk (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS 6HWLDSSLKDNKDQ\DEHUKDNPHQJDMXNDQ VDWX )332GDQDWDX)336,GDQZDMLEGLDMXNDQROHKSHPHVDQ\DQJ
KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN DARI bersangkutan dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi
Obligasi Berkelanjutan I Dayamitra Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024.
PROSPEKTUS RINGKAS INI. badan hukum) serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran sebesar jumlah
JENIS OBLIGASI SHVDQDQ%DJLSHPHVDQDVLQJGLVDPSLQJPHODPSLUNDQIRWRNRSLSDVSRUSDGD)332GDQDWDX)336,ZDMLE
2EOLJDVLLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL\DQJGLWHUELWNDQXQWXNGLGDIWDUNDQ mencantumkan nama dan alamat di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan secara lengkap
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang dan jelas serta melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan.
Rekening. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelakasan Sukuk Ijarah berhak untuk menolak pemesanan
VHODQMXWQ\DXQWXNNHSHQWLQJDQ3HPHJDQJ2EOLJDVLGDQGLGDIWDUNDQSDGDWDQJJDOGLVHUDKNDQQ\D6HUWL¿NDW pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah apabila pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi GLODNXNDQPHQ\LPSDQJGDULNHWHQWXDQNHWHQWXDQGDODP)332GDQDWDX)336,
DGDODK.RQ¿UPDVL7HUWXOLV\DQJGLWHUELWNDQROHK3HPHJDQJ5HNHQLQJGDQGLDGPLQLVWUDVLNDQROHK.6(, PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI Tbk
berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dengan 4. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemegang Rekening. KEGIATAN USAHA UTAMA Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu
Penyedia Jasa Menara Telekomunikasi, Instialasi Telekomunikasi, Konstruksi Sentral Telekomunikasi, Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel dan Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel. satuan perdagangan yaitu sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
HARGA PENAWARAN Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
5. Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan pada tanggal 2 Juli 2024 sejak pukul 09.00 WIB
KANTOR PUSAT
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI, DAN JATUH TEMPO OBLIGASI Telkom Landmark Tower, L sampai pukul 16.00 WIB.
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp240.225.000.000 (dua ratus empat * 6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
puluh miliar dua ratus dua puluh lima juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma Selama Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian
lima nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 370 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. P 2EOLJDVL GDQDWDX 6XNXN ,MDUDK GHQJDQ PHQJDMXNDQ )332 GDQDWDX )336, VHODPD MDP NHUMD PXODL SXNXO
w www m m @m 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada para Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Iajrah,
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing- VHEDJDLPDQDGLPXDWSDGD%DE;,9GDODP3URVSHNWXVSDGDWHPSDWGLPDQDSHPHVDQPHPSHUROHK3URVSHNWXV
masing seri Obligasi dan/atau pembelian kembali (buyback) sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana AR NGAN KAN OR
GDQ)332GDQDWDX)336,
GLEXNWLNDQGHQJDQ6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVLVHVXDLNHWHQWXDQ3DVDO3HUMDQMLDQ3HUZDOLDPDQDWDQ-XPODK M m M m
yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang 7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah
NAWARAN UMUM B RK AN U AN Para Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang menerima pengajuan pemesanan
VDPDGHQJDQMXPODK3RNRN2EOLJDVL\DQJWHUWXOLVSDGD.RQ¿UPDVL7HUWXOLV\DQJGLPLOLNLROHK3HPHJDQJ
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. OB GA B RK AN U AN DA AM RA KOMUN KA pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah akan menyerahkan kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan
D NGAN ARG DANA ANG AKAN D H M UN BAN AK BAN AKN A B AR R DUA R UN MA RA U M AR RU AH )332GDQDWDX)336,\DQJWHODKGLWDQGDWDQJDQLQ\DGDODPEHQWXN¿VLN hardcopy) maupun bentuk elektronik
Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi dibayarkan setiap OB GA B RK AN U AN (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.
triwulan, terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah bukan merupakan jaminan dipenuhinya
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi UKUK ARAH B RK AN U AN DA AM RA KOMUNKA pemesanan.
dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda. D NGAN ARG A MBA AN ARAH ANG AKAN D H M UN BAN AK BAN AKN A B AR R MA RA U M AR RU AH
8. Penjatahan Obligasi
Tanggal-tanggal pembayaran Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk masing-masing Seri UKUK ARAH B RK AN U AN
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan
Obligasi adalah sebagai berikut: D m w Um m O m m w Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan, maka penjatahan akan
Bunga ke- Obligasi OB GA B RK AN U AN DA AM RA KOMUN KA AHA AHUN D NGAN UM AH OKOK B AR R ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah sesuai
1 4 Oktober 2024 DUA RA U M A U UH M AR DUA RA U DUA U UH MA U A RU AH OB GA dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 3 Juli 2024.
2 4 Januari 2025 O w w % m O R m m m Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
3 4 April 2025 R % m m m w H m O Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini. Dalam hal terjadi kelebihan
4 14 Juli 2025 w m O m O O O pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarh dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi dan
Sukuk Ijarah melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
PERHITUNGAN BUNGA OBLIGASI ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung UKUK ARAH B RK AN U AN DA AM RA KOMUN KA AHA AHUN D NGAN A MBA AN ARAH B AR R dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang pertama kali diajukan oleh
berdasarkan jumlah hari yang lewat dari Tanggal Emisi dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga U UH M AR MA B A U A RU AH UKUK ARAH pemesan yang bersangkutan.
ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. w w % m m R m m R Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah akan menyampaikan Laporan
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK) C m R m m m m R m m R Hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal
m m R R m R m m w H Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal m C m w m C m m O C m m
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
m m NHZDMDUDQ GDUL SHODNVDQDDQ SHQMDWDKDQ GHQJDQ EHUSHGRPDQ SDGD 3HUDWXUDQ 1R 9,,,* /DPSLUDQ
kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan ketentuan hal tersebut baru dapat dilakukan 1 (satu)
tahun setelah Tanggal Penjatahan. Perseroan wajib mengumumkan rencana pembelian kembali Obligasi Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh
O m
paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali tersebut dimulai, Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling
paling sedikit melalui: situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan N NG UN UK D RHA KAN lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah.
bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris, dan situs web Bursa efek atau 1 (satu) surat OB GA DAN UKUK ARAH N DAK D AM N D NGAN AM NAN KHU U A D AM N D NGAN URUH HAR A K KA AAN R ROAN BA K BARANG B RG RAK MAU UN 9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional. BARANG DAK B RG RAK BA K ANG AH ADA MAU UN ANG AKAN ADA D K MUD AN HAR M N AD AM NAN BAG M GANG OB GA DAN UKUK ARAH N UA D NGAN Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan ditujukan
TATA CARA PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI DAN POKOK OBLIGASI K N UAN DA AM A A DAN K AB UNDANG UNDANG HUKUM RDA A HAK M GANG OB GA DAN UKUK ARAH ADA AH AR A U AN A HAK R R N D NGAN kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah tempat mengajukan pemesanan. Dana
HAK HAK KR D UR R ROAN A NN A BA K ANG ADA KARANG MAU UN D K MUD AN HAR K CUA HAK HAK KR D UR R ROAN ANG D AM N CARA KHU U D NGAN tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah selambat-
Pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi akan dilakukan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran K KA AAN R ROAN BA K ANG AH ADA MAU UN ANG AKAN ADA D K MUD AN HAR K RANGAN B H AN U M NG NA OB GA DAN UKUK ARAH DA A D HA lambatnya pada tanggal 3 Juli 2024 (in good funds) ditujukan pada rekening di bawah ini :
kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan ADA BAB DA AM RO K U
Tanggal Pelunasan Obligasi berdasarkan Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. OBLIGASI
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI A U AHUN AH ANGGA N A AHAN R ROAN DA A M AKUKAN MB AN K MBA BU BACK UN UK BAG AN A AU URUH OB GA DAN UKUK ARAH PT BCA Sekuritas Bank Central Asia
Cabang Thamrin
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya. B UM ANGGA UNA AN OKOK OB GA DAN ANGGA MBA ARAN K MBA A MBA AN ARAH R ROAN M M UN A HAK UN UK M MB R AKUKAN BU BACK
No. Rekening : 2063828955
R BU BAGA UNA AN OB GA DAN UKUK ARAH A AU D M AN UN UK K MUD AN D UA K MBA D NGAN HARGA A AR D NGAN M M RHA KAN K N UAN DA
SATUAN PERDAGANGAN A/n : PT BCA Sekuritas
AM R AN AN RWA AMANA AN DAN RA URAN RUNDANG UNDANGAN ANG B R AKU K RANGAN B H AN U M NG NA MB AN K MBA OB GA DAN UKUK
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan ARAH DA A D HA ADA BAB DA AM RO K U PT BRI Danareksa Sekuritas Bank Rakyat Indonesia
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Cabang Bursa Efek Indonesia
Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya. R KO U AMA ANG D HADA R ROAN A U R KO R A NGAN DAN KANAN HARGA ANG K A DA AM NDU R N WAAN M NARA KOMUN KA K RANGAN No. Rekening : 0671.01.000680.30.4
B H AN U M NG NA R KO U AHA DA A D HA DA AM RO K U A/n : PT BRI Danareksa Sekuritas
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan 37'%69LFNHUV6HNXULWDV,QGRQHVLD Bank DBS Indonesia
baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di R KO A N ANG MUNGK N D HADA O H N OR MB OB GA DAN UKUK ARAH ADA AH DAK KU DN A OB GA DAN UKUK ARAH ANG D AWARKAN DA AM Cabang Jakarta Mega Kuningan
kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan NAWARAN UMUM N ANG AN ARA A N D KAR NAKAN U UAN MB AN OB GA DAN UKUK ARAH BAGA N A ANGKA AN ANG No. Rekening : 3320132572
1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen $Q37'%69LFNHUV6HNXULWDV,QGRQHVLD
dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-
R ROAN HAN A M N RB KAN R KA UMBO OB GA DAN R KA UMBO UKUK ARAH DAN D DA ARKAN A A NAMA KU OD AN N RA K NDON A PT Indo Premier Sekuritas Bank OCBC
hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun
K DAN AKAN D D R BU KAN DA AM B N UK K RON K ANG D ADM N RA KAN DA AM N AN KO K D K Cabang OCBC Tower
yang akan ada di kemudian hari.
No. Rekening : 545800064804
PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN A/n : PT Indo Premier Sekuritas
R ROAN DAK M AKUKAN MO ONGAN AKA A A C C AN MBA AN ARAH DAN DANA UKUK ARAH N
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Wali SUKUK IJARAH
DA AM RANGKA N RB AN OB GA B RK AN U AN DAN UKUK ARAH B RK AN U AN N R ROAN AH M M RO H HA M R NGKA AN DAR
Amanat tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan (dengan memperhatikan adanya M R NGKA K NDON A NDO D NGAN R NGKA 37'%69LFNHUV6HNXULWDV,QGRQHVLD Bank Syariah Indonesia
pengaturan beberapa pengecualian tertentu), antara lain : melakukan penggabungan atau peleburan Cabang Mayapada Tower Sudirman
dengan perusahaan lain, mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, memberikan AAA A AAA A No. Rekening : 7288881515
SLQMDPDQ DWDX MDPLQDQ SHUXVDKDDQ NHSDGD SLKDN NHWLJD GDQDWDX $¿OLDVL PHQJDGDNDQ SHQJXEDKDQ $Q37'%69LFNHUV6HNXULWDV,QGRQHVLD
kegiatan usaha utama Perseroan, mengadakan permohonan pailit atau permohonan penundaan K RANGAN B H AN U M NG NA HA M R NGKA AN DA A D HA DA AM RO K U
kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Perseroan terhadap Perseroan dan/atau Perusahaan Anak, PT Indo Premier Sekuritas Bank Maybank Indonesia
melakukan kegiatan usaha selain yang disebutkan dalam Anggaran Dasar, dan melakukan penjualan OB GA DAN UKUK ARAH N AKAN D CA A KAN D BUR A K NDON A B Cabang Summitmas
Perusahaan Anak kecuali atas kebijakan Pemerintah Republik Indonesia. m m O m m w m m mm m w Um m O No. Rekening : 2739000111
A/n : PT Indo Premier Sekuritas
Penjelasan lebih lanjut dapat dilihat pada Prospektus. N AM N AK ANA M DAN N AM N M OB GA
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
i. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah,
Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada BCA BR D DB m Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijrah melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah wajib mentransfer dana Penawaran Umum kepada Perseroan pada
WHUWXOLV SDGD .RQ¿UPDVL 7HUWXOLV \DQJ GLPLOLNL ROHK 3HPHJDQJ 2EOLJDVL SDGD 7DQJJDO 3HOXQDVDQ 3RNRN Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 4 Juli 2024 maksimal pukul 14.00 pada Rekening
Obligasi. N AM N AK ANA M DAN N AM N M UKUK ARAH Perseroan, sebagai berikut:
ii. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat Rekening Penerimaan Obligasi: Rekening Penerimaan Sukuk:
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga 0700004492349 702599091
Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan Peraturan KSEI. Dengan demikian jika terjadi DB m Bank Mandiri Bank Permata Syariah
transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli A/n. PT Dayamitra Telekomunikasi A/n. PT Dayamitra Telekomunikasi
Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga WA AMANA
Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. % 1 10. Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah Secara Elektronik
m m R Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 4 Juli 2024 Perseroan wajib
iii. Apabila Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan PHQHUELWNDQ6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVLGDQ6HUWL¿NDW-XPER6XNXN,MDUDKXQWXNGLVHUDKNDQNHSDGD.6(,GDQ
Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Obligasi, maka memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Ijarah pada Rekening Efek Penjamin
Perseroan harus membayar Denda. Denda tersebut dihitung secara harian berdasarkan jumlah hari yang Tanggal-tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah untuk masing-masing seri Sukuk Ijarah adalah sebagai Penjelasan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat dalam Prospektus. Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya
terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 berikut: instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab
(tiga puluh) Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan KSEI. Selanjutnya
oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan Cicilan Imbalan Ijarah Ke- Sukuk Ijarah
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah memberi instruksi kepada
besarnya Obligasi yang dimilikinya. 1 4 Oktober 2024 Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dan Sukuk Ijarah dari Rekening Obligasi Penjamin Pelaksana Emisi
iv. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 2 4 Januari 2025 akan digunakan oleh Perseroan untuk pelunasan atas sebagian pokok pinjaman Perseroan kepada PT Bank Obligasi dan Rekening Sukuk Ijarah Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Iajrah ke dalam Rekening Efek Penjamin
20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang 3 4 April 2025 Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”) berdasarkan Perjanjian Kredit Jangka Pendek No. WCO.KP/404/ Emisi Obligasi dan Rekening Efek Penjamin Sukuk Ijarah sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan
GLPLOLNLROHK3HUVHURDQGDQDWDX$¿OLDVLQ\DPHQJDMXNDQSHUPLQWDDQWHUWXOLVNHSDGD:DOL$PDQDWXQWXN 4 14 Juli 2025 KJP/2022 Akta Nomor 23 Tanggal 26 Juli 2022 dibuat di hadapan Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.Kn, Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan
diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO´ GHQJDQ PHODPSLUNDQ DVOL .RQ¿UPDVL Notaris di Jakarta, sebagaimana diubah terakhir dengan Adendum III (Ketiga) tanggal 6 November 2023 telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk Iajrah kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin
Tertulis untuk Rupo (“KTUR”). Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH (BUY BACK) (“Perjanjian Kredit Jangka Pendek Bank Mandiri”). Pada tanggal 3 Juni 2024, Perseroan telah melakukan Emisi Sukuk Ijarah, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah semata-mata menjadi
ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang penarikan sebesar Rp2.150.000.000.000 (dua triliun seratus lima puluh miliar Rupiah). Perseroan akan tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang bersangkutan.
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Sukuk Ijarah sebelum melakukan pelunasan sebagian pokok utang (i) sekitar Rp234.832.365.608 (dua ratus tiga puluh empat
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang Tanggal Pembayaran Imbalan Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan pembelian kembali Sukuk Ijarah 11. Penundaan Masa Penawaran Umum
tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan miliar delapan ratus tiga puluh dua juta tiga ratus enam puluh lima ribu enam ratus delapan Rupiah) setelah
ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan dikurangi dengan biaya-biaya Emisi dari Obligasi; dan (ii) sekitar Rp9.613.957.261 (sembilan miliar enam
i. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran
setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat. Permintaan tersebut wajib disampaikan ketentuan hal tersebut baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. Perseroan wajib Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak
secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal ratus tiga belas juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu dua ratus enam puluh satu Rupiah) setelah dikurangi
mengumumkan rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO. dengan biaya-biaya Emisi dari Sukuk Ijarah, sehingga saldo kewajiban Perseroan dalam Perjanjian Kredit
tanggal penawaran untuk pembelian kembali tersebut dimulai, paling sedikit melalui: situs web Perseroan Jangka Pendek Bank Mandiri setelah pembayaran diperkirakan akan menjadi Rp1.905.553.677.131 (satu
1). terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
v. Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit triliun sembilan ratus lima miliar lima ratus lima puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu seratus tiga
(i). Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh presen) selama 3 (tiga) Hari
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah bahasa Inggris, dan situs web Bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang Bursa berturut-turut;
puluh satu Rupiah).
Obligasi yang dimilikinya. berperedaran nasional. (ii). %HQFDQDDODPSHUDQJKXUXKDUDNHEDNDUDQSHPRJRNDQ\DQJEHUSHQJDUXKVHFDUDVLJQL¿NDQWHUKDGDS
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah, setelah dikurangi biaya-biaya kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
Penjelasan lebih lengkap mengenai Obligasi dapat dilihat dalam Prospektus. TATA CARA PEMBAYARAN CICILAN IMBALAN IJARAH Emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk pelunasan atas sebagian pokok pinjaman Perseroan kepada (iii). 3HULVWLZD ODLQ \DQJ EHUSHQJDUXK VHFDUD VLJQL¿NDQ WHUKDGDS NHODQJVXQJDQ XVDKD 3HUVHURDQ \DQJ
PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah akan dilakukan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Bank Mandiri berdasarkan Perjanjian Kredit Jangka Pendek Bank Mandiri. Pada tanggal 3 Juni 2024, GLWHWDSNDQROHK2-.EHUGDVDUNDQ)RUPXOLU1R,;$ODPSLUDQGDQ
Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan Perseroan telah melakukan penarikan sebesar Rp2.150.000.000.000 (dua triliun seratus lima puluh miliar
NAMA SUKUK IJARAH Rupiah). Perseroan akan melakukan pelunasan sebagian pokok utang (i) sekitar Rp234.832.365.608 (dua
2). Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah berdasarkan Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk
ratus tiga puluh empat miliar delapan ratus tiga puluh dua juta tiga ratus enam puluh lima ribu enam ratus
(i). mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Dayamitra Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024. Ijarah.
paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
delapan Rupiah) setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi dari Obligasi; dan (ii) sekitar Rp9.613.957.261
JENIS SUKUK IJARAH SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK IJARAH paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban
(sembilan miliar enam ratus tiga belas juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu dua ratus enam puluh satu
mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media
6XNXN,MDUDKLQLDNDQGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER6XNXN,MDUDK\DQJGLWHUELWNDQROHK Satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah adalah Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya. Rupiah) setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi dari Sukuk Ijarah, sehingga saldo kewajiban Perseroan
massa lainnya;
Perseroan untuk didaftarkan atas nama KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI dalam Perjanjian Kredit Jangka Pendek Bank Mandiri setelah pembayaran diperkirakan akan menjadi
SATUAN PERDAGANGAN (ii). menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
sebagai bukti bahwa Perseroan secara sah dan mengikat mempunyai kewajiban pembayaran kepada Rp1.905.553.677.131 (satu triliun sembilan ratus lima miliar lima ratus lima puluh tiga juta enam ratus tujuh
Perdagangan Sukuk Ijarah dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam angka
pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan di bidang puluh tujuh ribu seratus tiga puluh satu Rupiah).
ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Sukuk Ijarah di Bursa Efek dilakukan dengan (i);
Pasar Modal. Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat dalam Prospektus.
nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya. (iii). menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin (i) kepada OJK paling lambat 1
SKEMA SUKUK IJARAH (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
JAMINAN PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH (iv). Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang
Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan dilakukan, dalam hal pesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah telah dibayar maka Perseroan wajib
Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan 1. Penjaminan Emisi Obligasi mengembalikan uang pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah kepada pemesan paling lambat 2 (dua)
ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu tanpa Obligasi, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum ii. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam poin i, dan akan memulai kembali masa
hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Obligasi secara kesanggupan penuh Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah (full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis 1). dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam
ada maupun yang akan ada di kemudian hari. maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada di kemudian hari antara Perseroan dan butir i angka 2) poin (i), maka Perseroan wajib memulai kembali Masa Penawaran Umum paling lambat 8
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi. (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling
PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah PT DBS sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab 9LFNHUV6HNXULWDV,QGRQHVLD penundaan;
Perseroan sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah, Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari 2). dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
Wali Amanat tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan (dengan memperhatikan adanya Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan dimaksud dalam butir i angka 2) poin (i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa
pengaturan beberapa pengecualian tertentu), antara lain : melakukan penggabungan atau peleburan Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut : Penawaran Umum;
dengan perusahaan lain, mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, memberikan 3). wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan
Penjelasan mengenai skema Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut: SLQMDPDQ DWDX MDPLQDQ SHUXVDKDDQ NHSDGD SLKDN NHWLJD GDQDWDX $¿OLDVL PHQJDGDNDQ SHQJXEDKDQ Porsi Penjaminan
lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa Penawaran Umum
1. Perseroan bermaksud melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah dan menandatangani kegiatan usaha utama Perseroan, mengadakan permohonan pailit atau permohonan penundaan No. Keterangan Total (Rp) % (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
Perjanjian Perwaliamantan Sukuk Ijarah dengan Investor yang diwakili oleh Wali Amanat Sukuk (alur No. 1); kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Perseroan terhadap Perseroan dan/atau Perusahaan Anak, 1. PT BCA Sekuritas 30.200.000.000 12,57% yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum dimulainya lagi Masa
melakukan kegiatan usaha selain yang disebutkan dalam Anggaran Dasar, dan melakukan penjualan 2. PT BRI Danareksa Sekuritas 55.000.000.000 22,90% Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
2. Atas penerbitan Sukuk Ijarah, Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat Sukuk
Perusahaan Anak kecuali atas kebijakan Pemerintah Republik Indonesia. 3. 37'%69LFNHUV6HNXULWDV,QGRQHVLD 125.000.000.000 52,03% mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
Ijarah menandatangani Akad Ijarah (alur No. 1a, 1b).
a. Perseroan akan menerbitakan Sukuk Ijarah sebanyak-banyaknya sebesar Rp10.015.000.000 (sepuluh Penjelasan lebih lanjut dapat dilihat pada Prospektus. 4. PT Indo Premier Sekuritas 30.025.000.000 12,50% 4). wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam angka 3) kepada OJK paling
miliar lima belas juta Rupiah). lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH Jumlah 240.225.000.000 100,00%
b. Perseroan menerima dana hasil penerbitan Sukuk Ijarah. 12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah
c. Atas penerbitkan Sukuk Ijarah, Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali i. Menerima pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Ijarah dari Perseroan yang 2. Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah
Amanat Sukuk Ijarah melakukan Akad Ijarah. Berdasarkan Akad Ijarah, Perseroan bermaksud untuk dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan
mengalihkan hak manfaat atas Objek Ijarah berupa menara telekomunikasi dengan total nilai sebesar pembayaran Cicilan Ijarah yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Ijarah, para Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang namanya tercantum atau penundaan Penawaran Umum, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarahtelah
Rp11.400.480.000 (sebelas miliar empat ratus juta empat ratus delapan puluh ribu Rupiah) kepada Wali Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Sukuk Ijarah secara kesanggupan penuh diterima oleh masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin
Amanat Sukuk Ijarah selaku wakil Pemegang Sukuk Ijarah untuk menerima pengalihan hak manfaat atas WHUWXOLVSDGD.RQ¿UPDVL7HUWXOLV\DQJGLPLOLNLROHK3HPHJDQJ6XNXN,MDUDKSDGD7DQJJDO3HOXQDVDQ6LVD (full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah ini menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah dan belum dibayarkan kepada Perseroan,
Objek Ijarah tersebut dari Perseroan. Imbalan Ijarah maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada di kemudian hari antara Perseroan dan maka masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan enjamin
Masa Pengalihan Objek Ijarah akan berakhir pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan ii. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah. Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah bertanggung jawab untuk mengembalikan
Ijarah dengan telah dilunasinya seluruh Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah dan Kompensasi namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk ijarah paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini adalah PT DBS Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi dan
Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) oleh Perseroan atau pada tanggal lain dengan mengacu Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan Peraturan KSEI. 9LFNHUV6HNXULWDV,QGRQHVLD
pada ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Sukuk Ijarah. Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke
Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah, pembeli Sukuk Ijarah yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet
Dalam hal terjadi force majeure (dengan syarat-syarat sebagaimana tercantum dalam Perjanjian tidak berhak atas Sisa Imbalan Ijarah pada periode Sisa Imbalan Ijarah yang bersangkutan, kecuali Penjamin Emisi Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut : giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah) atau tidak dapat digunakannya atau dimanfaatkannya Objek Ijarah, ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk
dalam hal mana dapat mengakibatkan terhambatnya pengalihan dan penerimaan hak manfaat Objek Porsi Penjaminan ,MDUDKGLPDQDSHPHVDQPHPSHUROHK3URVSHNWXVGDQ)332GDQDWDX)336,'DODPKDOSHQFDWDWDQ2EOLJDVL
Ijarah dari Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah pada Tanggal Penerbitan dan kerugian bagi iii. Apabila Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan No. Keterangan Total (Rp) % dan Sukuk Ijarah di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
pemegang Sukuk Ijarah atas turunnya nilai Objek Ijarah menjadi kurang dari nilai pengalihan hak pelunasan Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah atau Tanggal 1. 37'%69LFNHUV6HNXULWDV,QGRQHVLD 10.000.000.000 99,85% Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi dan Sukuk Ijarah batal
manfaat Objek Ijarah selama jangka waktu Sukuk Ijarah, maka Perseroan akan mengganti Objek Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat 2. PT Indo Premier Sekuritas 15.000.000 0,15% demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib dikembalikan kepada para pemesan
Ijarah dengan manfaat lain, yang dimiliki atau dikuasai oleh Perseroan sampai dengan jumlah yang Keterlambatan. Kompensasi Kerugian Akibat keterlambatan tersebut dihitung secara harian berdasarkan Obligasi dan Sukuk Iajrah oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya
jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan Jumlah 10.015.000.000 100,00%
sesuai dengan nilai pengalihan Objek Ijarah (“Objek Ijarah Pengganti”). Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah.
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang
Penyediaan dan pemberian Objek Ijarah Pengganti memerlukan persetujuan Rapat Umum dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah oleh Agen Pembayaran akan Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang turut Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi dan Sukuk
Pemegang Saham Sukuk Ijarah (“RUPSI”) dengan memperhatikan prosedur penggantian atau diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai Ijarah, sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada
penambahan Objek Ijarah sebagaimana diatur dalam Akad Ijarah. dimilikinya. dengan Peraturan No. IX.A.7. para pemesan Obligasi dan Sukuk Iajrah untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per
3. Pemegang Sukuk menyerahkan dana sebesar nilai Sukuk kepada Perseroan dan Perseroan menerbitkan Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah masing-masing seri Obligasi dan Sukuk Iajrah
iv. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Sukuk dengan nilai tertentu yang didasarkan pada objek Ijarah tertentu sesuai dengan Perjanjian dari 20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi tidak termasuk Sukuk serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini
Perwaliamantan Sukuk (alur No. 1a, 1b). EXNDQPHUXSDNDQSLKDNWHUD¿OLDVLGHQJDQ3HUVHURDQVHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQGDODP8836.NHFXDOL37 Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
,MDUDK \DQJ GLPLOLNL ROHK 3HUVHURDQ GDQDWDX$¿OLDVLQ\D PHQJDMXNDQ SHUPLQWDDQ WHUWXOLV NHSDGD :DOL
Amanat untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud %5,'DQDUHNVD6HNXULWDVGDQ37%DQN7DEXQJDQ1HJDUD 3HUVHUR 7EN\DQJPHPSXQ\DLKXEXQJDQD¿OLDVL Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara
4. Atas penerbitan Sukuk tersebut, Perseroan mengalihkan hak manfaat objek Ijarah kepada Pemegang Sukuk,
harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah dengan Perseroan melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia. transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sejak
dan Pemegang Sukuk yang diwakili Wali Amanat menerima hak manfaat objek Ijarah; berupa manfaat atas
PHQDUDWHOHNRPXQLNDVLDWDXWRZHU\DQJGLPLOLNROHK3HUVHURDQGHQJDQVSHVL¿NDVLWHUWHQWX DOXU1R ; yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat 3. Penentuan Jumlah Pokok Obligasi Dan Tingkat Suku Bunga Obligasi Serta Jumlah Sisa Imbalan Ijarah tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan Dan Cicilan Imbalan Ijarah Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah atau Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga
5. Pemegang Sukuk dan Perseroan melakukan Akad Wakalah. Dalam Akad Wakalah, Pemegang Sukuk dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah.
pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Harga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi antara Perseroan dan Penjamin
bertindak sebagai pemberi kuasa (Muwakkil) yang diwakili Wali Amanat Sukuk, memberikan kuasa kepada
Wali Amanat. Permintaan tersebut wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling Pelaksana Emisi Obligasi, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran
Perseroan, sebagai penerima kuasa (Wakil), untuk menyewakan objek ijarah tersebut kepada Pengguna
lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat awal (bookbuilding), kondisi pasar untuk obligasi, benchmark terhadap obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Akhir (alur No. 3);
wajib melakukan panggilan untuk RUPSI. masing-masing seri Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi). DAN/ATAU SUKUK IJARAH
6. Perseoran selaku penerima kuasa dari Pemegang Sukuk bertindak sebagai Mu’jir (Pemberi Sewa)
v. Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSI, dengan
menyewakan objek Ijarah tersebut kepada Pengguna Akhir sebagai Musta’jir (Penyewa). Atas Objek TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH 3URVSHNWXVGDQ)332GDQDWDX)336,GDSDWGLSHUROHKSDGDWDQJJDO-XOLGHQJDQFDUDPHQJLULPNDQ
demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Ijarah yang disewa tersebut, Pengguna Akhir memberikan pembayaran sewa kepada Perseroan (alur email kepada para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan
Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
4a dan 4b); 1. Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Ijarah ke Dalam Penitipan Kolektif Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah di bawah ini :
Penjelasan lebih lengkap mengenai Sukuk Ijarah dapat dilihat dalam Prospektus. Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada
7. Perseroan meneruskan pembayaran sewa yang diterima dari Pengguna Akhir kepada Pemegang Sukuk
berupa Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik sesuai dengan waktu yang diperjanjikan serta Sisa Imbalan HASIL PEMERINGKATAN KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Ijarah pada saat jatuh tempo Sukuk. Dalam hal telah diterimanya pembayaran sewa dari pengguna akhir KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan PT BCA Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.04.2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan berlaku ketentuan sebagai berikut :
oleh Perseroan sebelum jadual pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik dan Sisa Imbalan Ijarah, Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk, 7HUDÀOLDVL
Pemegang Sukuk memberikan ijin kepada Perseroan untuk menggunakan dana tersebut (alur No. 5). a. 3HUVHURDQWLGDNPHQHUELWNDQ2EOLJDVLGDQ6XNXN,MDUDKGDODPEHQWXNVHUWL¿NDWDWDXZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW 0HQDUD%&$*UDQG,QGRQHVLD/W
Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan -XPER2EOLJDVLGDQ6HUWL¿NDW-XPER6XNXN,MDUDK\DQJGLWHUELWNDQXQWXNGLGDIWDUNDQDWDVQDPD.6(,XQWXN Jl. MH. Thamrin No.1 *HGXQJ%5,,,/DQWDL
Berdasarkan opini yang dikeluarkan tanggal 3 April 2024 oleh Tim Ahli Syariah dalam rangka penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”) dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 kepentingan Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Iajrah. Obligasi dan Sukuk Ijarah akan diadministrasikan Jakarta 10310 Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
Sukuk Ijarah, Tim Ahli Syariah telah menetapkan opini bahwa penerbitan Sukuk Ijarah ini tidak tanggal 11 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi dan Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum Telepon: (021) 2358 7222 Jakarta 10210
bertentangan dengan prinsip syariah, yaitu fatwa-fatwa DSN-MUI dan Peraturan Perundang-undangan 49/2020”), dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I, Perseroan akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan
WHODKPHPSHUROHKSHULQJNDWQDVLRQDOGDUL3H¿QGRVHVXDLGHQJDQVXUDW1R1R5&3()',5,9 )DNVLPLOL Telepon: (021) 5091 4100
di bidang Pasar Modal Syariah. .RQ¿UPDVL7HUWXOLVNHSDGD3HUXVDKDDQ(IHNDWDX%DQN.XVWRGLDQVHEDJDLWDQGDEXNWLSHQFDWDWDQ2EOLJDVLGDQ
WDQJJDO$SULOSHULKDO6HUWL¿NDW3HPHULQJNDWDQDWDV2EOLJDVL%HUNHODQMXWDQ,'D\DPLWUD7HOHNRPXQLNDVL www.bcasekuritas.co.id )DNVLPLOL
HARGA PENAWARAN 6XNXN,MDUDKGDODP5HNHQLQJ(IHNGL.6(,.RQ¿UPDVL7HUWXOLVWHUVHEXWPHUXSDNDQEXNWLNHSHPLOLNDQ\DQJVDK Email: dcm@bcasekuritas.co.id www.bridanareksasekuritas.co.id
GDQVXUDW1R1R5&3()',5,9WDQJJDO$SULOSHULKDO6HUWL¿NDW3HPHULQJNDWDQDWDV6XNXN atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek;
Sukuk Ijarah ini ditawarkan pada nilai nominal Sukuk Ijarah 100% (seratus persen). Ijarah Berkelanjutan I Dayamitra Telekomunikasi, dengan peringkat: Email: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id dan
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
JANGKA WAKTU, CICILAN IMBALAN IJARAH DAN JATUH TEMPO SUKUK IJARAH AAA (Triple A) AAA (sy) (Triple A Syariah) GL.6(,\DQJVHODQMXWQ\DDNDQGLNRQ¿UPDVLNDQNHSDGD3HPHJDQJ5HNHQLQJ
id id
c. Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia PT Indo Premier Sekuritas
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah
3HUVHURDQ GHQJDQ WHJDV PHQ\DWDNDQ WLGDN PHPLOLNL KXEXQJDQ $¿OLDVL GHQJDQ 3H¿QGR EDLN ODQJVXQJ Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah, DBS Bank Tower, Ciputra World 1, lantai 32 3DFL¿F&HQWXU\3ODFHODQWDL
Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah sebesar Rp10.015.000.000 (sepuluh miliar lima belas juta Rupiah)
PDXSXQWLGDNODQJVXQJVHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQGDODP8836. pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah, memberikan suara dalam RUPO dan RUPSI serta hak-hak
dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp650.975.000 (enam ratus lima puluh juta sembilan ratus Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5 SCBD Lot 10
lainnya yang melekat pada Obligasi dan Sukuk Ijarah;
tujuh puluh lima ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah atau Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi dan Jakarta 12940 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi
Rp65.000.000 (enam puluh lima juta Rupiah) per Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) per tahun dari Sukuk Ijarah tersebut belum lunas, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020. Telp: (62 21) 3003 4945 Jakarta 12190
dan Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada
jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah, yang berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender )DNV Telp: (62 21) 5088 7168
Penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pemeringkatan dapat dilihat dalam Prospektus. Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal
sejak Tanggal Emisi. (PDLOFRUSRUDWH¿QDQFH#GEVFRP )DNV
pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah maupun pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan
Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali (buy WALI AMANAT Ijarah yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang www.dbsvickers.com.id (PDLO¿[HGLQFRPH#LSFFRLG
back VHEDJDLSHOXQDVDQ6XNXN,MDUDKVHEDJDLPDQDGLEXNWLNDQGHQJDQ6HUWL¿NDW-XPER6XNXN,MDUDK Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, Perseroan dan PT Bank Tabungan Negara Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah yang www.indopremier.com
Aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan selama (Persero) Tbk, selaku Wali Amanat telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Sukuk dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan adalah PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI SUKUK IJARAH
periode Sukuk Ijarah, aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah Ijarah. Berikut keterangan singkat mengenai Wali Amanat Obligasi dan Sukuk Mudharabah: yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah pada 4 (empat) Hari
di Pasar Modal; Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia PT Indo Premier Sekuritas
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Sukuk Ijarah akan dibayar kembali oleh Perseroan dengan nilai yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan DBS Bank Tower, Ciputra World 1, lantai 32 3DFL¿F&HQWXU\3ODFHODQWDL
PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk. e. Hak untuk menghadiri RUPO dan RUPSI dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dan pemegang Sukuk Ijarah
,MDUDK \DQJ WHUWXOLV SDGD .RQ¿UPDVL 7HUWXOLV \DQJ GLPLOLNL ROHK 3HPHJDQJ 6XNXN ,MDUDK SDGD 7DQJJDO dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5 SCBD Lot 10
Menara 2 BTN, lantai 8 Jakarta 12940 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah. Jalan H.R Rasuna Said No.1 seluruh Obligasi dan Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut tidak
dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO dan RUPSI Telp: (62 21) 3003 4945 Jakarta 12190
Besarnya Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali, terhitung sejak Tanggal Emisi Jakarta Selatan 12980, Indonesia )DNV Telp: (62 21) 5088 7168
pada tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Dalam hal tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah jatuh (R-3) sampai dengan berakhirnya RUPO dan RUPSI yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali
Situs Web : www.btn.co.id Amanat; (PDLOFRUSRUDWH¿QDQFH#GEVFRP )DNV
pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Cicilan Imbalan Ijarah dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department www.dbsvickers.com.id (PDLO¿[HGLQFRPH#LSFFRLG
dikenakan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan. f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib membuka Rekening Efek di
Financial Institution & Capital Market Division (FICD) Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI. www.indopremier.com
Names mentioned 37 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Keuangan
p.1
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×2
unresolved
person
KHU U D NGAN
p.2 ×2
unresolved
org
Bank Central Asia Cabang Thamrin Satuan
p.2
unresolved
org
PT BCA Sekuritas AM R AN AN RWA
p.2
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.2 ×2
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas JAMINAN Obligasi
p.2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.2 ×4
unresolved
org
Bank OCBC
p.2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas R
p.2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Penjelasan
p.2
unresolved
org
Bank Permata Syariah
p.2
unresolved
org
PT Dayamitra Telekomunikasi Obligasi
p.2
unresolved
org
Mandiri (Persero) Tbk
p.2
unresolved
person
Dewi Tenty Septi Artiany
p.2
unresolved
org
PT DBS
p.2 ×2
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas Sesuai
p.2
unresolved
org
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Sukuk Ijarah
p.2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Alamat Wali Amanat
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.