Skip to content
Back to announcement

20240702_MTEL_Laporan Informasi dan Fakta Material_31678218_lamp1.pdf

Other Text extracted MTEL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                               Jakarta ,   2 Juli 2024

  Nomor           : Tel. 2695/IN 230/DMT-10000000/2024
  Lampiran        : Terlampir
  Perihal         : Penyampaian Iklan Koran Informasi Tambahan dalam rangka
                    Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Dayamitra
                    Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                    Dayamitra Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024

Kepada Yth.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Departemen Keuangan
Jalan Lapangan Banteng Timur 2 – 4
Jakarta 10710

U.p. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Dayamitra
Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024 (“Obligasi”) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Dayamitra
Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024 (“Sukuk”), bersama ini kami sampaikan Informasi
Tambahan dan/atau Perbaikan atas Prospektus Ringkas (Informasi Ringkas) Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.




 Hormat kami,
 PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk



  Tanda tangan,
 Stempel Perusahaan




 Hendra Purnama
 Direktur Investasi




                                                                                            Publik
Page 2
                                Senin, 1 Juli 2024                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            5
                                                   JADWAL                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. Pemesan Yang Berhak
 Tanggal Efektif
 Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                                                             :
                                                                             :
                                                                                                   28 Juni 2024
                                                                                                     2 Juli 2024
                                                                                                                                             INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS                                                                                                                                                                                   Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             berhak membeli Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.7.
 Tanggal Penjatahan                                                          :                       3 Juli 2024             INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN DARI PROSPEKTUS RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN DI HARIAN BISNIS INDONESIA PADA
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                         :                       4 Juli 2024                                                                                                                                                                                                                                                                              3. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                                                                                                             TANGGAL 19 JUNI 2024.                                                                                                                                                                                                                                           3HPHVDQDQ SHPEHOLDQ 2EOLJDVL GLODNXNDQ GHQJDQ PHQJJXQDNDQ )RUPXOLU 3HPHVDQDQ 3HPEHOLDQ 2EOLJDVL
 Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah Secara                                                 4 Juli 2024
                                                                             :                                                                                                                                                                                                                                                                                                                (“FPPO´ GDQDWDX)RUPXOLU3HPHVDQDQ3HPEHOLDQ6XNXN,MDUDK ³FPPSI”) yang dicetak untuk keperluan ini yang
 Elektronik (“Tanggal Emisi”)                                                                                                INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS.                                                                                                                                                                                              dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah sebagaimana tercantum
 Pencatatan Efek pada PT Bursa Efek Indonesia                                :                       5 Juli 2024                                                                                                                                                                                                                                                                              SDGD%DE;,9GDODP3URVSHNWXVEDLNGDODPEHQWXN¿VLN hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui
                                                                                                                             OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN                                                                                                             HPDLO3HPHVDQDQ\DQJWHODKGLDMXNDQWLGDNGDSDWGLEDWDONDQROHKSHPHVDQ6HWHODK)332GDQDWDX)336,
                                          PENAWARAN UMUM                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan )332GDQDWDX)336,WHUVHEXWZDMLEGLVDPSDLNDQ
                                                                                                                             ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              NHPEDOLEDLNGDODPEHQWXN¿VLN hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, kepada Penjamin
PENAWARAN UMUM OBLIGASI                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       (PLVL2EOLJDVLGDQ3HQMDPLQ(PLVL6XNXN,MDUDKGLPDQDSHPHVDQPHPSHUROHK3URVSHNWXVGDQ)332WHUVHEXW
NAMA OBLIGASI                                                                                                                PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI Tbk (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS                                                                                                                     6HWLDSSLKDNKDQ\DEHUKDNPHQJDMXNDQ VDWX )332GDQDWDX)336,GDQZDMLEGLDMXNDQROHKSHPHVDQ\DQJ
                                                                                                                             KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN DARI                                                                                                                    bersangkutan dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi
Obligasi Berkelanjutan I Dayamitra Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024.
                                                                                                                             PROSPEKTUS RINGKAS INI.                                                                                                                                                                                                                                         badan hukum) serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran sebesar jumlah
JENIS OBLIGASI                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               SHVDQDQ%DJLSHPHVDQDVLQJGLVDPSLQJPHODPSLUNDQIRWRNRSLSDVSRUSDGD)332GDQDWDX)336,ZDMLE
2EOLJDVLLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL\DQJGLWHUELWNDQXQWXNGLGDIWDUNDQ                                                                                                                                                                                                                                                                                 mencantumkan nama dan alamat di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan secara lengkap
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang                                                                                                                                                                                                                                                                                                      dan jelas serta melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan.
Rekening. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang                                                                                                                                                                                                                                                                                           Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelakasan Sukuk Ijarah berhak untuk menolak pemesanan
VHODQMXWQ\DXQWXNNHSHQWLQJDQ3HPHJDQJ2EOLJDVLGDQGLGDIWDUNDQSDGDWDQJJDOGLVHUDKNDQQ\D6HUWL¿NDW                                                                                                                                                                                                                                                                                       pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah apabila pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi                                                                                                                                                                                                                                                                                                 GLODNXNDQPHQ\LPSDQJGDULNHWHQWXDQNHWHQWXDQGDODP)332GDQDWDX)336,
DGDODK.RQ¿UPDVL7HUWXOLV\DQJGLWHUELWNDQROHK3HPHJDQJ5HNHQLQJGDQGLDGPLQLVWUDVLNDQROHK.6(,                                                                                                                                     PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI Tbk
berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dengan                                                                                                                                                                                                                                                                                                  4. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemegang Rekening.                                                                                                                                                                                                      KEGIATAN USAHA UTAMA                                                                                                                                                 Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu
                                                                                                                                             Penyedia Jasa Menara Telekomunikasi, Instialasi Telekomunikasi, Konstruksi Sentral Telekomunikasi, Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel dan Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel.                                                              satuan perdagangan yaitu sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
HARGA PENAWARAN                                                                                                                                                                                                 Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             5. Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan pada tanggal 2 Juli 2024 sejak pukul 09.00 WIB
                                                                                                                                                                                                                                                    KANTOR PUSAT
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI, DAN JATUH TEMPO OBLIGASI                                                                                                                                                                             Telkom Landmark Tower, L                                                                                                                         sampai pukul 16.00 WIB.
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp240.225.000.000 (dua ratus empat                                                                                                                                            *                                                                                                                                         6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
puluh miliar dua ratus dua puluh lima juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma                                                                                                                                                                                                                                                                                      Selama Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian
lima nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 370 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.                                                                                                                                                                               P                                                                                                                      2EOLJDVL GDQDWDX 6XNXN ,MDUDK GHQJDQ PHQJDMXNDQ )332 GDQDWDX )336, VHODPD MDP NHUMD PXODL SXNXO
                                                                                                                                                                                                                               w    www m                  m                            @m                                                                                                   09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada para Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Iajrah,
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-                                                                                                                                                                                                                                                                                       VHEDJDLPDQDGLPXDWSDGD%DE;,9GDODP3URVSHNWXVSDGDWHPSDWGLPDQDSHPHVDQPHPSHUROHK3URVSHNWXV
masing seri Obligasi dan/atau pembelian kembali (buyback) sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana                                                                                                                                                      AR NGAN KAN OR
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             GDQ)332GDQDWDX)336,
GLEXNWLNDQGHQJDQ6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVLVHVXDLNHWHQWXDQ3DVDO3HUMDQMLDQ3HUZDOLDPDQDWDQ-XPODK                                                                                                   M                                              m    M                                                                             m
yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang                                                                                                                                                                                                                                                                                          7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                                                                                                                                                                                                 NAWARAN UMUM B RK AN U AN                                                                                                                                                   Para Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang menerima pengajuan pemesanan
VDPDGHQJDQMXPODK3RNRN2EOLJDVL\DQJWHUWXOLVSDGD.RQ¿UPDVL7HUWXOLV\DQJGLPLOLNLROHK3HPHJDQJ
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.                                                                                                                                                          OB GA B RK AN U AN DA AM RA     KOMUN KA                                                                                                                                            pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah akan menyerahkan kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan
                                                                                                                                                            D NGAN ARG                DANA ANG AKAN D H M UN BAN AK BAN AKN A B AR R              DUA R UN MA RA U M AR RU AH                                                                                                                )332GDQDWDX)336,\DQJWHODKGLWDQGDWDQJDQLQ\DGDODPEHQWXN¿VLN hardcopy) maupun bentuk elektronik
Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi dibayarkan setiap                                                                                                             OB GA B RK AN U AN                                                                                                                                                        (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.
triwulan, terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.                                                                                                                                                                                                                                                                                       Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah bukan merupakan jaminan dipenuhinya
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi                                                                                                        UKUK ARAH B RK AN U AN DA AM RA     KOMUNKA                                                                                                                                         pemesanan.
dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.                                                                                                  D NGAN ARG                      A MBA AN ARAH ANG AKAN D H M UN BAN AK BAN AKN A B AR R                                                                                MA RA U M AR RU AH
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             8. Penjatahan Obligasi
Tanggal-tanggal pembayaran Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk masing-masing Seri                                                                                                                     UKUK ARAH B RK AN U AN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan
Obligasi adalah sebagai berikut:                                                                                                                           D       m        w               Um m          O                                                m                                                                                         m   w                                   Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan, maka penjatahan akan
                     Bunga ke-                                                  Obligasi                                                                            OB GA B RK              AN U AN DA AM RA   KOMUN KA AHA     AHUN   D NGAN UM AH OKOK B AR R                                                                                                                              ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah sesuai
                        1                                                   4 Oktober 2024                                                                                                     DUA RA U M A U UH M AR DUA RA U DUA U UH MA U A RU AH OB GA                                                                                                                                   dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 3 Juli 2024.
                        2                                                   4 Januari 2025                                   O                                      w                   w                                  %                           m                O                 R                                         m                m                               m       Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
                        3                                                     4 April 2025                                   R                                                                  %     m        m       m                                        w                                     H                                          m               O                           Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini. Dalam hal terjadi kelebihan
                        4                                                     14 Juli 2025                                       w           m                 O                 m                                              O                                   O                                                         O                                                              pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarh dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Sukuk Ijarah melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
PERHITUNGAN BUNGA OBLIGASI                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung                                                               UKUK ARAH B RK                 AN U AN DA AM RA    KOMUN KA AHA  AHUN    D NGAN A MBA AN ARAH                                                                        B     AR R                                                dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang pertama kali diajukan oleh
berdasarkan jumlah hari yang lewat dari Tanggal Emisi dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga                                                                                                    U UH M AR MA B A U A RU AH   UKUK ARAH                                                                                                                                           pemesan yang bersangkutan.
ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.                                                                                 w                  w                               %                          m             m                                        R                                      m    m              R                   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah akan menyampaikan Laporan
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)                                                                                        C           m                           R                           m             m                    m                          m         R                                                m            m                                     R               Hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal
                                                                                                                                     m           m         R                 R                         m           R                          m            m                                                      w                                          H                               Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal                              m C                m                                           w         m           C           m                  m                                        O                                   C         m                                       m
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk                                                                                                                                                                                                                                                                                      Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
                                                                                                                              m                  m                                                                                                                                                                                                                                           NHZDMDUDQ GDUL SHODNVDQDDQ SHQMDWDKDQ GHQJDQ EHUSHGRPDQ SDGD 3HUDWXUDQ 1R 9,,,* /DPSLUDQ
kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan ketentuan hal tersebut baru dapat dilakukan 1 (satu)
tahun setelah Tanggal Penjatahan. Perseroan wajib mengumumkan rencana pembelian kembali Obligasi                                                                                                                                                                                                                                                                                             Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh
                                                                                                                                                 O                                                                                                                                                                                                                   m
paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali tersebut dimulai,                                                                                                                                                                                                                                                                                      Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling
paling sedikit melalui: situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan                                                                                  N NG UN UK D RHA KAN                                                                                                                                                                                  lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah.
bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris, dan situs web Bursa efek atau 1 (satu) surat                      OB GA DAN UKUK ARAH N DAK D AM N D NGAN AM NAN KHU U          A D AM N D NGAN    URUH HAR A K KA AAN R ROAN BA K BARANG B RG RAK MAU UN                                                                                                                         9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.                                                                 BARANG DAK B RG RAK BA K ANG   AH ADA MAU UN ANG AKAN ADA D K MUD AN HAR M N AD AM NAN BAG M GANG OB GA DAN UKUK ARAH N       UA D NGAN                                                                                                                         Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan ditujukan
TATA CARA PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI DAN POKOK OBLIGASI                                                                       K   N UAN DA AM A A     DAN   K AB UNDANG UNDANG HUKUM RDA A HAK M GANG OB GA DAN UKUK ARAH ADA AH AR A U AN A HAK R         R N D NGAN                                                                                                                         kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah tempat mengajukan pemesanan. Dana
                                                                                                                             HAK HAK KR D UR R ROAN A NN A BA K ANG ADA KARANG MAU UN D K MUD AN HAR K CUA HAK HAK KR D UR R ROAN ANG D AM N CARA KHU U D NGAN                                                                                                                               tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah selambat-
Pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi akan dilakukan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran                              K KA AAN R ROAN BA K ANG     AH ADA MAU UN ANG AKAN ADA D K MUD AN HAR K    RANGAN B H AN U M NG NA OB GA DAN UKUK ARAH DA A D HA                                                                                                                               lambatnya pada tanggal 3 Juli 2024 (in good funds) ditujukan pada rekening di bawah ini :
kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan                                 ADA BAB DA AM RO   K U
Tanggal Pelunasan Obligasi berdasarkan Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi.                                                                                                                                                                                                                                                                                                             OBLIGASI

SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI                                                                                                 A U AHUN    AH ANGGA    N A AHAN   R ROAN DA A M AKUKAN MB AN K MBA BU BACK UN UK BAG AN A AU        URUH OB GA DAN UKUK ARAH                                                                                                                                 PT BCA Sekuritas                                                      Bank Central Asia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Cabang Thamrin
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.                                                    B UM ANGGA    UNA AN OKOK OB GA DAN ANGGA      MBA ARAN K MBA    A MBA AN ARAH   R ROAN M M UN A HAK UN UK M MB R AKUKAN BU BACK
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              No. Rekening : 2063828955
                                                                                                                              R BU    BAGA  UNA AN OB GA DAN UKUK ARAH A AU D M AN UN UK K MUD AN D UA K MBA D NGAN HARGA A AR D NGAN M M RHA KAN K   N UAN DA
SATUAN PERDAGANGAN                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              A/n : PT BCA Sekuritas
                                                                                                                             AM R AN AN RWA AMANA AN DAN RA URAN RUNDANG UNDANGAN ANG B R AKU K       RANGAN B H AN U M NG NA MB AN K MBA OB GA DAN UKUK
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan                       ARAH DA A D HA ADA BAB DA AM RO    K U                                                                                                                                                                                                                          PT BRI Danareksa Sekuritas                                         Bank Rakyat Indonesia
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Cabang Bursa Efek Indonesia
Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.                                                                        R KO U AMA ANG D HADA   R ROAN A U R KO R A NGAN DAN                                                               KANAN HARGA ANG K A DA AM NDU                             R           N       WAAN M NARA                KOMUN KA        K       RANGAN                                                                  No. Rekening : 0671.01.000680.30.4
                                                                                                                              B H AN U M NG NA R KO U AHA DA A D HA DA AM RO K U                                                                                                                                                                                                                                                                          A/n : PT BRI Danareksa Sekuritas
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan                                                                                                                                                                                                                                                                                     37'%69LFNHUV6HNXULWDV,QGRQHVLD                                 Bank DBS Indonesia
baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di                               R KO A N ANG MUNGK N D HADA O H N      OR MB OB GA DAN UKUK ARAH ADA AH DAK KU DN A OB GA DAN UKUK ARAH ANG D AWARKAN DA AM                                                                                                                                                                                                   Cabang Jakarta Mega Kuningan
kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan                          NAWARAN UMUM N ANG AN ARA A N D KAR NAKAN U UAN MB AN OB GA DAN UKUK ARAH BAGA N   A ANGKA AN ANG                                                                                                                                                                                                                             No. Rekening : 3320132572
1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    $Q37'%69LFNHUV6HNXULWDV,QGRQHVLD
dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-
                                                                                                                                  R      ROAN HAN A M N RB KAN R KA UMBO OB GA DAN R KA                                                                UMBO UKUK ARAH DAN D DA ARKAN A A NAMA                                            KU OD AN             N RA       K NDON          A   PT Indo Premier Sekuritas                                               Bank OCBC
hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun
                                                                                                                                 K        DAN AKAN D D R BU KAN DA AM B N UK K RON K ANG D ADM N                                                       RA KAN DA AM N AN KO K D K                                                                                                                                                                                Cabang OCBC Tower
yang akan ada di kemudian hari.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           No. Rekening : 545800064804
PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         A/n : PT Indo Premier Sekuritas
                                                                                                                                 R       ROAN DAK M                AKUKAN            MO ONGAN AKA A A C C AN MBA AN ARAH DAN DANA UKUK ARAH N
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Wali                                                                                                                                                                                                                                                                                              SUKUK IJARAH
                                                                                                                             DA AM RANGKA N RB AN OB GA B RK AN U AN DAN UKUK                                                                  ARAH B RK            AN U AN         N         R   ROAN            AH M M            RO       H HA            M R NGKA AN DAR
Amanat tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan (dengan memperhatikan adanya                                      M R NGKA   K NDON A     NDO D NGAN R NGKA                                                                                                                                                                                                                     37'%69LFNHUV6HNXULWDV,QGRQHVLD                                Bank Syariah Indonesia
pengaturan beberapa pengecualian tertentu), antara lain : melakukan penggabungan atau peleburan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Cabang Mayapada Tower Sudirman
dengan perusahaan lain, mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, memberikan                                                                                                            AAA              A                                                        AAA              A                                                                                                                                                      No. Rekening : 7288881515
SLQMDPDQ DWDX MDPLQDQ SHUXVDKDDQ NHSDGD SLKDN NHWLJD GDQDWDX $¿OLDVL PHQJDGDNDQ SHQJXEDKDQ                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              $Q37'%69LFNHUV6HNXULWDV,QGRQHVLD
kegiatan usaha utama Perseroan, mengadakan permohonan pailit atau permohonan penundaan                                                                                                 K        RANGAN             B H AN U M NG NA HA                         M R NGKA AN DA A D HA DA AM RO                                      K U
kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Perseroan terhadap Perseroan dan/atau Perusahaan Anak,                                                                                                                                                                                                                                                                                                PT Indo Premier Sekuritas                                        Bank Maybank Indonesia
melakukan kegiatan usaha selain yang disebutkan dalam Anggaran Dasar, dan melakukan penjualan                                                                                                        OB GA DAN UKUK ARAH N AKAN D CA A KAN D BUR A                                            K NDON      A B                                                                                                                                                    Cabang Summitmas
Perusahaan Anak kecuali atas kebijakan Pemerintah Republik Indonesia.                                                                        m                     m O                                     m       m    w    m m                                                                        mm m                                 w       Um m O                                                                                                  No. Rekening : 2739000111
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           A/n : PT Indo Premier Sekuritas
Penjelasan lebih lanjut dapat dilihat pada Prospektus.                                                                                                                                                                         N AM N       AK ANA M           DAN          N AM N M      OB GA
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
i.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
     melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal                                                                                                                                                                                                                                                                                              Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah,
     Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada                                                      BCA                                                         BR D                                                     DB                                                                                  m                           Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijrah melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
     Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang                                                                                                                                                                                                                                                                                        Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah wajib mentransfer dana Penawaran Umum kepada Perseroan pada
     WHUWXOLV SDGD .RQ¿UPDVL 7HUWXOLV \DQJ GLPLOLNL ROHK 3HPHJDQJ 2EOLJDVL SDGD 7DQJJDO 3HOXQDVDQ 3RNRN                                                                                                                                                                                                                                                                        Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 4 Juli 2024 maksimal pukul 14.00 pada Rekening
     Obligasi.                                                                                                                                                                                                             N AM N       AK ANA M           DAN       N AM N M           UKUK ARAH                                                                                            Perseroan, sebagai berikut:
ii. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Rekening Penerimaan Obligasi:                          Rekening Penerimaan Sukuk:
    dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    0700004492349                                          702599091
    Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan Peraturan KSEI. Dengan demikian jika terjadi                                                                   DB                                                                                                                                                m                                                                                  Bank Mandiri                                    Bank Permata Syariah
    transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli                                                                                                                                                                                                                                                                                            A/n. PT Dayamitra Telekomunikasi                     A/n. PT Dayamitra Telekomunikasi
    Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga                                                                                                                                            WA AMANA
    Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.                                                                                                                        %                  1                                                                                                                                     10. Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah Secara Elektronik
                                                                                                                                                                                                m      m                                                   R                                                                                                                                 Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 4 Juli 2024 Perseroan wajib
iii. Apabila Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan                                                                                                                                                                                                                                                                                       PHQHUELWNDQ6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVLGDQ6HUWL¿NDW-XPER6XNXN,MDUDKXQWXNGLVHUDKNDQNHSDGD.6(,GDQ
     Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Obligasi, maka                                                                                                                                                                                                                                                                                    memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Ijarah pada Rekening Efek Penjamin
     Perseroan harus membayar Denda. Denda tersebut dihitung secara harian berdasarkan jumlah hari yang                 Tanggal-tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah untuk masing-masing seri Sukuk Ijarah adalah sebagai                                      Penjelasan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat dalam Prospektus.                                            Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya
     terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30        berikut:                                                                                                                                                                                                                                                             instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab
     (tiga puluh) Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi                                                                                                                                                                      PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH                                                  Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan KSEI. Selanjutnya
     oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan                                        Cicilan Imbalan Ijarah Ke-                                                     Sukuk Ijarah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah memberi instruksi kepada
     besarnya Obligasi yang dimilikinya.                                                                                                             1                                                                 4 Oktober 2024                               Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi,                     KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dan Sukuk Ijarah dari Rekening Obligasi Penjamin Pelaksana Emisi
iv. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari                                                2                                                                 4 Januari 2025                               akan digunakan oleh Perseroan untuk pelunasan atas sebagian pokok pinjaman Perseroan kepada PT Bank                      Obligasi dan Rekening Sukuk Ijarah Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Iajrah ke dalam Rekening Efek Penjamin
    20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang                                                 3                                                                   4 April 2025                               Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”) berdasarkan Perjanjian Kredit Jangka Pendek No. WCO.KP/404/                       Emisi Obligasi dan Rekening Efek Penjamin Sukuk Ijarah sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan
    GLPLOLNLROHK3HUVHURDQGDQDWDX$¿OLDVLQ\DPHQJDMXNDQSHUPLQWDDQWHUWXOLVNHSDGD:DOL$PDQDWXQWXN                                           4                                                                   14 Juli 2025                               KJP/2022 Akta Nomor 23 Tanggal 26 Juli 2022 dibuat di hadapan Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.Kn,                      Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan
    diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO´  GHQJDQ PHODPSLUNDQ DVOL .RQ¿UPDVL                                                                                                                                                                   Notaris di Jakarta, sebagaimana diubah terakhir dengan Adendum III (Ketiga) tanggal 6 November 2023                      telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk Iajrah kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin
    Tertulis untuk Rupo (“KTUR”). Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan                  PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH (BUY BACK)                                                                                                   (“Perjanjian Kredit Jangka Pendek Bank Mandiri”). Pada tanggal 3 Juni 2024, Perseroan telah melakukan                    Emisi Sukuk Ijarah, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah semata-mata menjadi
    ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang                                                                                                                                                                penarikan sebesar Rp2.150.000.000.000 (dua triliun seratus lima puluh miliar Rupiah). Perseroan akan                     tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang bersangkutan.
                                                                                                                        Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Sukuk Ijarah sebelum                                                melakukan pelunasan sebagian pokok utang (i) sekitar Rp234.832.365.608 (dua ratus tiga puluh empat
    mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang                   Tanggal Pembayaran Imbalan Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan pembelian kembali Sukuk Ijarah                                                                                                                                                                            11. Penundaan Masa Penawaran Umum
    tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan                                                                                                                                                                    miliar delapan ratus tiga puluh dua juta tiga ratus enam puluh lima ribu enam ratus delapan Rupiah) setelah
                                                                                                                        ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan                                           dikurangi dengan biaya-biaya Emisi dari Obligasi; dan (ii) sekitar Rp9.613.957.261 (sembilan miliar enam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             i. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran
    setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat. Permintaan tersebut wajib disampaikan                ketentuan hal tersebut baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. Perseroan wajib                                                                                                                                                                   Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak
    secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal                                                                                                                                                              ratus tiga belas juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu dua ratus enam puluh satu Rupiah) setelah dikurangi
                                                                                                                        mengumumkan rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum                                                                                                                                                                           efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
    diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.                                                                                                                                                                         dengan biaya-biaya Emisi dari Sukuk Ijarah, sehingga saldo kewajiban Perseroan dalam Perjanjian Kredit
                                                                                                                        tanggal penawaran untuk pembelian kembali tersebut dimulai, paling sedikit melalui: situs web Perseroan                                     Jangka Pendek Bank Mandiri setelah pembayaran diperkirakan akan menjadi Rp1.905.553.677.131 (satu
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 1). terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
v. Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan                      dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit                                        triliun sembilan ratus lima miliar lima ratus lima puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu seratus tiga
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 (i). Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh presen) selama 3 (tiga) Hari
   demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah                         bahasa Inggris, dan situs web Bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang                                                                                                                                                                              Bursa berturut-turut;
                                                                                                                                                                                                                                                                    puluh satu Rupiah).
   Obligasi yang dimilikinya.                                                                                           berperedaran nasional.                                                                                                                                                                                                                                                   (ii). %HQFDQDDODPSHUDQJKXUXKDUDNHEDNDUDQSHPRJRNDQ\DQJEHUSHQJDUXKVHFDUDVLJQL¿NDQWHUKDGDS
                                                                                                                                                                                                                                                                    Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah, setelah dikurangi biaya-biaya                                   kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
Penjelasan lebih lengkap mengenai Obligasi dapat dilihat dalam Prospektus.                                              TATA CARA PEMBAYARAN CICILAN IMBALAN IJARAH                                                                                                 Emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk pelunasan atas sebagian pokok pinjaman Perseroan kepada                           (iii). 3HULVWLZD ODLQ \DQJ EHUSHQJDUXK VHFDUD VLJQL¿NDQ WHUKDGDS NHODQJVXQJDQ XVDKD 3HUVHURDQ \DQJ
PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH                                                                                         Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah akan dilakukan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada                                                 Bank Mandiri berdasarkan Perjanjian Kredit Jangka Pendek Bank Mandiri. Pada tanggal 3 Juni 2024,                                    GLWHWDSNDQROHK2-.EHUGDVDUNDQ)RUPXOLU1R,;$ODPSLUDQGDQ
                                                                                                                        Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan                                          Perseroan telah melakukan penarikan sebesar Rp2.150.000.000.000 (dua triliun seratus lima puluh miliar
NAMA SUKUK IJARAH                                                                                                                                                                                                                                                   Rupiah). Perseroan akan melakukan pelunasan sebagian pokok utang (i) sekitar Rp234.832.365.608 (dua
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 2). Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                                        Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah berdasarkan Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                    ratus tiga puluh empat miliar delapan ratus tiga puluh dua juta tiga ratus enam puluh lima ribu enam ratus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 (i). mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Dayamitra Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024.                                               Ijarah.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
                                                                                                                                                                                                                                                                    delapan Rupiah) setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi dari Obligasi; dan (ii) sekitar Rp9.613.957.261
JENIS SUKUK IJARAH                                                                                                      SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK IJARAH                                                                                                                                                                                                                                              paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban
                                                                                                                                                                                                                                                                    (sembilan miliar enam ratus tiga belas juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu dua ratus enam puluh satu
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media
6XNXN,MDUDKLQLDNDQGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER6XNXN,MDUDK\DQJGLWHUELWNDQROHK             Satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah adalah Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.                                                              Rupiah) setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi dari Sukuk Ijarah, sehingga saldo kewajiban Perseroan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        massa lainnya;
Perseroan untuk didaftarkan atas nama KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI                                                                                                                                                                  dalam Perjanjian Kredit Jangka Pendek Bank Mandiri setelah pembayaran diperkirakan akan menjadi
                                                                                                                        SATUAN PERDAGANGAN                                                                                                                                                                                                                                                       (ii). menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
sebagai bukti bahwa Perseroan secara sah dan mengikat mempunyai kewajiban pembayaran kepada                                                                                                                                                                         Rp1.905.553.677.131 (satu triliun sembilan ratus lima miliar lima ratus lima puluh tiga juta enam ratus tujuh
                                                                                                                        Perdagangan Sukuk Ijarah dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana                                                                                                                                                                                 tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam angka
pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan di bidang                                                                                                                                                                  puluh tujuh ribu seratus tiga puluh satu Rupiah).
                                                                                                                        ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Sukuk Ijarah di Bursa Efek dilakukan dengan                                                                                                                                                                           (i);
Pasar Modal.                                                                                                                                                                                                                                                        Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat dalam Prospektus.
                                                                                                                        nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.                                                                                                                                                                                                      (iii). menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin (i) kepada OJK paling lambat 1
SKEMA SUKUK IJARAH                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
                                                                                                                        JAMINAN                                                                                                                                                            PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH                                                            (iv). Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang
                                                                                                                        Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan                                                                                                                                                                              dilakukan, dalam hal pesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah telah dibayar maka Perseroan wajib
                                                                                                                        Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan                                           1. Penjaminan Emisi Obligasi                                                                                                        mengembalikan uang pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah kepada pemesan paling lambat 2 (dua)
                                                                                                                        ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal                                     Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi                                    Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
                                                                                                                        1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu tanpa                                          Obligasi, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum                      ii. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam poin i, dan akan memulai kembali masa
                                                                                                                        hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari,                                       di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Obligasi secara kesanggupan penuh                           Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                                        kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah                                     (full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis                     1). dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam
                                                                                                                        ada maupun yang akan ada di kemudian hari.                                                                                                  maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada di kemudian hari antara Perseroan dan                          butir i angka 2) poin (i), maka Perseroan wajib memulai kembali Masa Penawaran Umum paling lambat 8
                                                                                                                                                                                                                                                                    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi.                                                              (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling
                                                                                                                        PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
                                                                                                                                                                                                                                                                    Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah PT DBS                                  sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar
                                                                                                                        Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab                                                 9LFNHUV6HNXULWDV,QGRQHVLD                                                                                                     penundaan;
                                                                                                                        Perseroan sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah, Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari                                                                                                                                                                           2). dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
                                                                                                                        Wali Amanat tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan (dengan memperhatikan adanya                                              Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan                           dimaksud dalam butir i angka 2) poin (i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa
                                                                                                                        pengaturan beberapa pengecualian tertentu), antara lain : melakukan penggabungan atau peleburan                                             Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut :                                                                                 Penawaran Umum;
                                                                                                                        dengan perusahaan lain, mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, memberikan                                                                                                                                                                          3). wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan
Penjelasan mengenai skema Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:                                                          SLQMDPDQ DWDX MDPLQDQ SHUXVDKDDQ NHSDGD SLKDN NHWLJD GDQDWDX $¿OLDVL PHQJDGDNDQ SHQJXEDKDQ                                                                                                                 Porsi Penjaminan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa Penawaran Umum
1. Perseroan bermaksud melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah dan menandatangani                           kegiatan usaha utama Perseroan, mengadakan permohonan pailit atau permohonan penundaan                                                       No. Keterangan                                                                  Total (Rp)                  %                   (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
   Perjanjian Perwaliamantan Sukuk Ijarah dengan Investor yang diwakili oleh Wali Amanat Sukuk (alur No. 1);            kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Perseroan terhadap Perseroan dan/atau Perusahaan Anak,                                                 1.   PT BCA Sekuritas                                                            30.200.000.000             12,57%             yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum dimulainya lagi Masa
                                                                                                                        melakukan kegiatan usaha selain yang disebutkan dalam Anggaran Dasar, dan melakukan penjualan                                                 2.   PT BRI Danareksa Sekuritas                                                  55.000.000.000             22,90%             Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
2. Atas penerbitan Sukuk Ijarah, Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat Sukuk
                                                                                                                        Perusahaan Anak kecuali atas kebijakan Pemerintah Republik Indonesia.                                                                         3.   37'%69LFNHUV6HNXULWDV,QGRQHVLD                                        125.000.000.000              52,03%             mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
   Ijarah menandatangani Akad Ijarah (alur No. 1a, 1b).
   a. Perseroan akan menerbitakan Sukuk Ijarah sebanyak-banyaknya sebesar Rp10.015.000.000 (sepuluh                     Penjelasan lebih lanjut dapat dilihat pada Prospektus.                                                                                        4.   PT Indo Premier Sekuritas                                                   30.025.000.000             12,50%         4). wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam angka 3) kepada OJK paling
       miliar lima belas juta Rupiah).                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
                                                                                                                        HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH                                                                                                               Jumlah                                                                           240.225.000.000             100,00%
   b. Perseroan menerima dana hasil penerbitan Sukuk Ijarah.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah
   c. Atas penerbitkan Sukuk Ijarah, Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali                        i.       Menerima pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Ijarah dari Perseroan yang                                      2. Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah                                                                                         Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah
       Amanat Sukuk Ijarah melakukan Akad Ijarah. Berdasarkan Akad Ijarah, Perseroan bermaksud untuk                             dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau                                 Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk                   ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan
       mengalihkan hak manfaat atas Objek Ijarah berupa menara telekomunikasi dengan total nilai sebesar                         pembayaran Cicilan Ijarah yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal                              Ijarah, para Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang namanya tercantum                atau penundaan Penawaran Umum, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarahtelah
       Rp11.400.480.000 (sebelas miliar empat ratus juta empat ratus delapan puluh ribu Rupiah) kepada Wali                      Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang                                 di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Sukuk Ijarah secara kesanggupan penuh                   diterima oleh masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin
       Amanat Sukuk Ijarah selaku wakil Pemegang Sukuk Ijarah untuk menerima pengalihan hak manfaat atas                         WHUWXOLVSDGD.RQ¿UPDVL7HUWXOLV\DQJGLPLOLNLROHK3HPHJDQJ6XNXN,MDUDKSDGD7DQJJDO3HOXQDVDQ6LVD                            (full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah ini menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis             Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah dan belum dibayarkan kepada Perseroan,
       Objek Ijarah tersebut dari Perseroan.                                                                                     Imbalan Ijarah                                                                                                                     maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada di kemudian hari antara Perseroan dan                  maka masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan enjamin
        Masa Pengalihan Objek Ijarah akan berakhir pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan                         ii. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang                                         Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah.                                              Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah bertanggung jawab untuk mengembalikan
        Ijarah dengan telah dilunasinya seluruh Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah dan Kompensasi                  namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal                                                                                                                                                                        uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk ijarah paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah
                                                                                                                                                                                                                                                                    Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini adalah PT DBS                      Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi dan
        Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) oleh Perseroan atau pada tanggal lain dengan mengacu                       Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan Peraturan KSEI.                                      9LFNHUV6HNXULWDV,QGRQHVLD
        pada ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.                                                       Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal                                                                                                                                                             Sukuk Ijarah. Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke
                                                                                                                            Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah, pembeli Sukuk Ijarah yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut                                     Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan               rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet
        Dalam hal terjadi force majeure (dengan syarat-syarat sebagaimana tercantum dalam Perjanjian                        tidak berhak atas Sisa Imbalan Ijarah pada periode Sisa Imbalan Ijarah yang bersangkutan, kecuali                                       Penjamin Emisi Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut :                                                                     giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi
        Perwaliamanatan Sukuk Ijarah) atau tidak dapat digunakannya atau dimanfaatkannya Objek Ijarah,                      ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.                                                                                                                                                                                             Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk
        dalam hal mana dapat mengakibatkan terhambatnya pengalihan dan penerimaan hak manfaat Objek                                                                                                                                                                                                                                              Porsi Penjaminan                            ,MDUDKGLPDQDSHPHVDQPHPSHUROHK3URVSHNWXVGDQ)332GDQDWDX)336,'DODPKDOSHQFDWDWDQ2EOLJDVL
        Ijarah dari Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah pada Tanggal Penerbitan dan kerugian bagi                    iii. Apabila Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan                                         No. Keterangan                                                               Total (Rp)                     %           dan Sukuk Ijarah di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
        pemegang Sukuk Ijarah atas turunnya nilai Objek Ijarah menjadi kurang dari nilai pengalihan hak                      pelunasan Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah atau Tanggal                                       1. 37'%69LFNHUV6HNXULWDV,QGRQHVLD                                        10.000.000.000                 99,85%     Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi dan Sukuk Ijarah batal
        manfaat Objek Ijarah selama jangka waktu Sukuk Ijarah, maka Perseroan akan mengganti Objek                           Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat                                                  2. PT Indo Premier Sekuritas                                                     15.000.000                  0,15%     demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib dikembalikan kepada para pemesan
        Ijarah dengan manfaat lain, yang dimiliki atau dikuasai oleh Perseroan sampai dengan jumlah yang                     Keterlambatan. Kompensasi Kerugian Akibat keterlambatan tersebut dihitung secara harian berdasarkan                                                                                                                                                             Obligasi dan Sukuk Iajrah oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya
                                                                                                                             jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan                                    Jumlah                                                                         10.015.000.000                100,00%
        sesuai dengan nilai pengalihan Objek Ijarah (“Objek Ijarah Pengganti”).                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah.
                                                                                                                             1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang
        Penyediaan dan pemberian Objek Ijarah Pengganti memerlukan persetujuan Rapat Umum                                    dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah oleh Agen Pembayaran akan                                              Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang turut                   Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi dan Sukuk
        Pemegang Saham Sukuk Ijarah (“RUPSI”) dengan memperhatikan prosedur penggantian atau                                 diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang                                      dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai                     Ijarah, sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada
        penambahan Objek Ijarah sebagaimana diatur dalam Akad Ijarah.                                                        dimilikinya.                                                                                                                           dengan Peraturan No. IX.A.7.                                                                                             para pemesan Obligasi dan Sukuk Iajrah untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per
3. Pemegang Sukuk menyerahkan dana sebesar nilai Sukuk kepada Perseroan dan Perseroan menerbitkan                                                                                                                                                                   Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah                   tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah masing-masing seri Obligasi dan Sukuk Iajrah
                                                                                                                        iv. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih                                                                                                                                                                 dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
   Sukuk dengan nilai tertentu yang didasarkan pada objek Ijarah tertentu sesuai dengan Perjanjian                          dari 20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi tidak termasuk Sukuk                                       serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini
   Perwaliamantan Sukuk (alur No. 1a, 1b).                                                                                                                                                                                                                          EXNDQPHUXSDNDQSLKDNWHUD¿OLDVLGHQJDQ3HUVHURDQVHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQGDODP8836.NHFXDOL37                   Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
                                                                                                                            ,MDUDK \DQJ GLPLOLNL ROHK 3HUVHURDQ GDQDWDX$¿OLDVLQ\D PHQJDMXNDQ SHUPLQWDDQ WHUWXOLV NHSDGD :DOL
                                                                                                                            Amanat untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud                                           %5,'DQDUHNVD6HNXULWDVGDQ37%DQN7DEXQJDQ1HJDUD 3HUVHUR 7EN\DQJPHPSXQ\DLKXEXQJDQD¿OLDVL                     Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara
4. Atas penerbitan Sukuk tersebut, Perseroan mengalihkan hak manfaat objek Ijarah kepada Pemegang Sukuk,
                                                                                                                            harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah                                      dengan Perseroan melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia.                                               transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sejak
   dan Pemegang Sukuk yang diwakili Wali Amanat menerima hak manfaat objek Ijarah; berupa manfaat atas
   PHQDUDWHOHNRPXQLNDVLDWDXWRZHU\DQJGLPLOLNROHK3HUVHURDQGHQJDQVSHVL¿NDVLWHUWHQWX DOXU1R ;                   yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat                                         3. Penentuan Jumlah Pokok Obligasi Dan Tingkat Suku Bunga Obligasi Serta Jumlah Sisa Imbalan Ijarah                      tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
                                                                                                                            akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan                                               Dan Cicilan Imbalan Ijarah                                                                                           Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah atau Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga
5. Pemegang Sukuk dan Perseroan melakukan Akad Wakalah. Dalam Akad Wakalah, Pemegang Sukuk                                                                                                                                                                                                                                                                                                   dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah.
                                                                                                                            pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari                                    Harga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi antara Perseroan dan Penjamin
   bertindak sebagai pemberi kuasa (Muwakkil) yang diwakili Wali Amanat Sukuk, memberikan kuasa kepada
                                                                                                                            Wali Amanat. Permintaan tersebut wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling                                        Pelaksana Emisi Obligasi, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran
   Perseroan, sebagai penerima kuasa (Wakil), untuk menyewakan objek ijarah tersebut kepada Pengguna
                                                                                                                            lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat                                  awal (bookbuilding), kondisi pasar untuk obligasi, benchmark terhadap obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo                 PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
   Akhir (alur No. 3);
                                                                                                                            wajib melakukan panggilan untuk RUPSI.                                                                                                  masing-masing seri Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi).                                                                  DAN/ATAU SUKUK IJARAH
6. Perseoran selaku penerima kuasa dari Pemegang Sukuk bertindak sebagai Mu’jir (Pemberi Sewa)
                                                                                                                        v. Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSI, dengan
   menyewakan objek Ijarah tersebut kepada Pengguna Akhir sebagai Musta’jir (Penyewa). Atas Objek                                                                                                                                                                             TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH                                                        3URVSHNWXVGDQ)332GDQDWDX)336,GDSDWGLSHUROHKSDGDWDQJJDO-XOLGHQJDQFDUDPHQJLULPNDQ
                                                                                                                           demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
   Ijarah yang disewa tersebut, Pengguna Akhir memberikan pembayaran sewa kepada Perseroan (alur                                                                                                                                                                                                                                                                                             email kepada para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan
                                                                                                                           Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
   4a dan 4b);                                                                                                                                                                                                                                                      1. Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Ijarah ke Dalam Penitipan Kolektif                                                     Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah di bawah ini :
                                                                                                                        Penjelasan lebih lengkap mengenai Sukuk Ijarah dapat dilihat dalam Prospektus.                                                              Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada
7. Perseroan meneruskan pembayaran sewa yang diterima dari Pengguna Akhir kepada Pemegang Sukuk
   berupa Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik sesuai dengan waktu yang diperjanjikan serta Sisa Imbalan              HASIL PEMERINGKATAN                                                                                                                         KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan                                     PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
   Ijarah pada saat jatuh tempo Sukuk. Dalam hal telah diterimanya pembayaran sewa dari pengguna akhir                                                                                                                                                              KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan                                 PT BCA Sekuritas                                   PT BRI Danareksa Sekuritas
                                                                                                                        Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.04.2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan                                             berlaku ketentuan sebagai berikut :
   oleh Perseroan sebelum jadual pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik dan Sisa Imbalan Ijarah,             Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk,                                                                                                                                                                                                                                               7HUDÀOLDVL
   Pemegang Sukuk memberikan ijin kepada Perseroan untuk menggunakan dana tersebut (alur No. 5).                                                                                                                                                                    a. 3HUVHURDQWLGDNPHQHUELWNDQ2EOLJDVLGDQ6XNXN,MDUDKGDODPEHQWXNVHUWL¿NDWDWDXZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW                0HQDUD%&$*UDQG,QGRQHVLD/W
                                                                                                                        Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan                                                 -XPER2EOLJDVLGDQ6HUWL¿NDW-XPER6XNXN,MDUDK\DQJGLWHUELWNDQXQWXNGLGDIWDUNDQDWDVQDPD.6(,XQWXN                             Jl. MH. Thamrin No.1                                     *HGXQJ%5,,,/DQWDL
     Berdasarkan opini yang dikeluarkan tanggal 3 April 2024 oleh Tim Ahli Syariah dalam rangka penerbitan              Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”) dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020                                                  kepentingan Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Iajrah. Obligasi dan Sukuk Ijarah akan diadministrasikan                                 Jakarta 10310                                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
     Sukuk Ijarah, Tim Ahli Syariah telah menetapkan opini bahwa penerbitan Sukuk Ijarah ini tidak                      tanggal 11 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No.                                                   secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi dan Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum                     Telepon: (021) 2358 7222                                         Jakarta 10210
     bertentangan dengan prinsip syariah, yaitu fatwa-fatwa DSN-MUI dan Peraturan Perundang-undangan                    49/2020”), dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I, Perseroan                                        akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan
                                                                                                                        WHODKPHPSHUROHKSHULQJNDWQDVLRQDOGDUL3H¿QGRVHVXDLGHQJDQVXUDW1R1R5&3()',5,9                                                                                                                                                                         )DNVLPLOL                             Telepon: (021) 5091 4100
     di bidang Pasar Modal Syariah.                                                                                                                                                                                                                                    .RQ¿UPDVL7HUWXOLVNHSDGD3HUXVDKDDQ(IHNDWDX%DQN.XVWRGLDQVHEDJDLWDQGDEXNWLSHQFDWDWDQ2EOLJDVLGDQ
                                                                                                                        WDQJJDO$SULOSHULKDO6HUWL¿NDW3HPHULQJNDWDQDWDV2EOLJDVL%HUNHODQMXWDQ,'D\DPLWUD7HOHNRPXQLNDVL                                                                                                                                                                      www.bcasekuritas.co.id                                    )DNVLPLOL  
HARGA PENAWARAN                                                                                                                                                                                                                                                        6XNXN,MDUDKGDODP5HNHQLQJ(IHNGL.6(,.RQ¿UPDVL7HUWXOLVWHUVHEXWPHUXSDNDQEXNWLNHSHPLOLNDQ\DQJVDK                    Email: dcm@bcasekuritas.co.id                            www.bridanareksasekuritas.co.id
                                                                                                                        GDQVXUDW1R1R5&3()',5,9WDQJJDO$SULOSHULKDO6HUWL¿NDW3HPHULQJNDWDQDWDV6XNXN                                      atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek;
Sukuk Ijarah ini ditawarkan pada nilai nominal Sukuk Ijarah 100% (seratus persen).                                      Ijarah Berkelanjutan I Dayamitra Telekomunikasi, dengan peringkat:                                                                                                                                                                                                                                                             Email: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id dan
                                                                                                                                                                                                                                                                    b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek                                                                        debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
JANGKA WAKTU, CICILAN IMBALAN IJARAH DAN JATUH TEMPO SUKUK IJARAH                                                                                     AAA (Triple A)                                       AAA (sy) (Triple A Syariah)                                 GL.6(,\DQJVHODQMXWQ\DDNDQGLNRQ¿UPDVLNDQNHSDGD3HPHJDQJ5HNHQLQJ
                                                                                                                                                 id                                                   id
                                                                                                                                                                                                                                                                    c. Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang                             PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                             PT Indo Premier Sekuritas
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah
                                                                                                                        3HUVHURDQ GHQJDQ WHJDV PHQ\DWDNDQ WLGDN PHPLOLNL KXEXQJDQ $¿OLDVL GHQJDQ 3H¿QGR EDLN ODQJVXQJ                                   Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah,                  DBS Bank Tower, Ciputra World 1, lantai 32                     3DFL¿F&HQWXU\3ODFHODQWDL
Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah sebesar Rp10.015.000.000 (sepuluh miliar lima belas juta Rupiah)
                                                                                                                        PDXSXQWLGDNODQJVXQJVHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQGDODP8836.                                                                                  pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah, memberikan suara dalam RUPO dan RUPSI serta hak-hak
dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp650.975.000 (enam ratus lima puluh juta sembilan ratus                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5                                      SCBD Lot 10
                                                                                                                                                                                                                                                                       lainnya yang melekat pada Obligasi dan Sukuk Ijarah;
tujuh puluh lima ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah atau                 Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi dan                                                                                                                                                                                 Jakarta 12940                                     Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                                                                                                                                                                                                                                                    d. Pembayaran Bunga Obligasi dan Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi
Rp65.000.000 (enam puluh lima juta Rupiah) per Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) per tahun dari                      Sukuk Ijarah tersebut belum lunas, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.                                                                                                                                                                                                    Telp: (62 21) 3003 4945                                          Jakarta 12190
                                                                                                                                                                                                                                                                       dan Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada
jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah, yang berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender                                                                                                                                                                                                                                                                                                 )DNV                                       Telp: (62 21) 5088 7168
                                                                                                                        Penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pemeringkatan dapat dilihat dalam Prospektus.                                                           Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal
sejak Tanggal Emisi.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                (PDLOFRUSRUDWH¿QDQFH#GEVFRP                                )DNV  
                                                                                                                                                                                                                                                                       pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah maupun pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan
Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali (buy                       WALI AMANAT                                                                                                                                    Ijarah yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang                              www.dbsvickers.com.id                                  (PDLO¿[HGLQFRPH#LSFFRLG
back VHEDJDLSHOXQDVDQ6XNXN,MDUDKVHEDJDLPDQDGLEXNWLNDQGHQJDQ6HUWL¿NDW-XPER6XNXN,MDUDK                       Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, Perseroan dan PT Bank Tabungan Negara                                                   Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah yang                                                                                             www.indopremier.com
Aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan selama                (Persero) Tbk, selaku Wali Amanat telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Sukuk                                           dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan adalah                                 PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI SUKUK IJARAH
periode Sukuk Ijarah, aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah               Ijarah. Berikut keterangan singkat mengenai Wali Amanat Obligasi dan Sukuk Mudharabah:                                                         yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah pada 4 (empat) Hari
di Pasar Modal;                                                                                                                                                                                                                                                        Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh                     PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                             PT Indo Premier Sekuritas
                                                                                                                        Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                                                                                                       KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Sukuk Ijarah akan dibayar kembali oleh Perseroan dengan nilai yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan                                                                                                                                                                                                                                                                                                DBS Bank Tower, Ciputra World 1, lantai 32                     3DFL¿F&HQWXU\3ODFHODQWDL
                                                                                                                                                            PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk.                                                                  e. Hak untuk menghadiri RUPO dan RUPSI dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dan pemegang Sukuk Ijarah
,MDUDK \DQJ WHUWXOLV SDGD .RQ¿UPDVL 7HUWXOLV \DQJ GLPLOLNL ROHK 3HPHJDQJ 6XNXN ,MDUDK SDGD 7DQJJDO                                                                                                                                                      dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan                               Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5                                      SCBD Lot 10
                                                                                                                                                                           Menara 2 BTN, lantai 8                                                                                                                                                                                                              Jakarta 12940                                     Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah.                                                                                                                                 Jalan H.R Rasuna Said No.1                                                                     seluruh Obligasi dan Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut tidak
                                                                                                                                                                                                                                                                       dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO dan RUPSI                          Telp: (62 21) 3003 4945                                          Jakarta 12190
Besarnya Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali, terhitung sejak Tanggal Emisi                                                          Jakarta Selatan 12980, Indonesia                                                                                                                                                                                                    )DNV                                       Telp: (62 21) 5088 7168
pada tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Dalam hal tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah jatuh                                                                                                                                                              (R-3) sampai dengan berakhirnya RUPO dan RUPSI yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali
                                                                                                                                                                         Situs Web : www.btn.co.id                                                                     Amanat;                                                                                                                      (PDLOFRUSRUDWH¿QDQFH#GEVFRP                                )DNV  
pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Cicilan Imbalan Ijarah dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa                                                 Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department                                                                                                                                                                                       www.dbsvickers.com.id                                  (PDLO¿[HGLQFRPH#LSFFRLG
dikenakan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan.                                                                                                                                                                                                                 f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib membuka Rekening Efek di
                                                                                                                                                          Financial Institution & Capital Market Division (FICD)                                                       Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.                                                                                                         www.indopremier.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.51 MB
Published2 Jul 2024
Pages2
Characters134,780
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 37 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Dayamitra Telekomunikasi Tbk p.1 ×18
linked person Hendra Purnama · Direktur Investasi p.1
linked org PT BCA Sekuritas p.2 ×6
linked org Bank Central Asia p.2
linked org Bank DBS Indonesia p.2
linked org Bank Syariah Indonesia p.2
linked org Bank Mandiri p.2 ×13
linked org Bank Permata p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible org Bank Rakyat Indonesia p.2
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.2 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.2
possible — DBS Vickers p.2 ×2
possible org DBS Bank p.2 ×2
possible person Prof. Dr. Satrio p.2 ×2
unresolved org Departemen Keuangan p.1
unresolved org Bapepam p.2 ×2
unresolved person KHU U D NGAN p.2 ×2
unresolved org Bank Central Asia Cabang Thamrin Satuan p.2
unresolved org PT BCA Sekuritas AM R AN AN RWA p.2
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.2 ×2
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas JAMINAN Obligasi p.2
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.2 ×4
unresolved org Bank OCBC p.2
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas R p.2
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas Penjelasan p.2
unresolved org Bank Permata Syariah p.2
unresolved org PT Dayamitra Telekomunikasi Obligasi p.2
unresolved org Mandiri (Persero) Tbk p.2
unresolved person Dewi Tenty Septi Artiany p.2
unresolved org PT DBS p.2 ×2
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas Sesuai p.2
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas Sukuk Ijarah p.2
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas Alamat Wali Amanat p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result