Back to announcement
20240702_RMKE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678004_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed RMKESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)
PT RMK ENERGY TBK
Direksi PT RMK Energy Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham,
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada
hari Jumat, 28 Juni 2024 di Wisma RMK. Lantai 4, Jalan Puri Kencana Blok M4 Nomor 1, Kembangan
Selatan, Jakarta Barat 11610, Indonesia. Rapat dibuka pukul 10.28 WIB dan ditutup pada pukul 11.05
WIB, dengan ringkasan risalah sebagai berikut:
Mata Acara Rapat
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023;
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2023;
3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, dan pemberian wewenang
untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan
lainnya;
4. Penentuan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan;
5. Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.
Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tony Saputra
Komisaris Independen : Federikus Saud Tamba Tua
Komisaris Independen : Rokhmad Sunanto
Direksi
Direktur Utama : Vincent Saputra
Direktur : William Saputra
Direktur : Sugiyanto
Pimpinan Rapat
Rapat di pimpin oleh Bapak Federikus Saud Tamba Tua, selaku Komisaris Independen Perseroan.
Kuorum Kehadiran Pemegang Saham pada Rapat
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili
3.569.307.215 saham atau 81,58% dari 4.375.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Dengan demikian, maka ketentuan mengenai kuorum kehadiran Rapat TELAH TERPENUHI. Oleh
karenanya, Rapat adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
Page 2
Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara Rapat. Pada kesempatan tanya jawab tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan a. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. b. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir untuk mata acara Rapat. Hasil Pemungutan Suara Hasil pemungutan suara untuk pengambilan keputusan mata acara Rapat adalah sebagai berikut: Mata Jumlah Suara Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Suara Setuju 1 73.521.422 0 3.495.785.793 3.569.307.215 (100,00%) 2 60.401.200 0 3.508.906.015 3.569.307.215 (100,00%) 3 60.401.200 3.719.100 3.505.186.915 3.565.588.115 (99,90%) 4 61.154.258 0 3.508.152.957 3.569.307.215 (100,00%) 5 61.154.258 49.857.857 3.458.295.100 3.519.449.358 (98,60%) Catatan: Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 11 ayat 17, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat Mata Acara Rapat 1 Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan tersebut. Mata Acara Rapat 2 Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023, sebagai berikut: a. Sebesar Rp30.625.000.000,00 (tiga puluh miliar enam ratus dua puluh lima juta rupiah), atau sebesar 10,11% dari laba bersih Perseroan tahun buku 2023, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp7,00 (tujuh rupiah); b. sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan.
Page 3
Mata Acara Rapat 3
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi
dari Komite Audit, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat
penunjukannya termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya.
Mata Acara Rapat 4
a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024, dalam jumlah yang sama dengan
jumlah gaji atau honorarium yang diberikan pada tahun buku 2023, atau apabila ada kenaikan atas
gaji atau honorarium tersebut maka jumlah kenaikan tidak melebihi 15% dari jumlah gaji atau
honorarium yang diberikan pada jumlah gaji atau honorarium yang diberikan pada tahun buku
2023, serta memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan
alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi
berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
Mata Acara Rapat 5
a. Menyetujui untuk mengangkat Nyonya Jennifer Angeline Djamin sebagai Direktur Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
b. Menetapkan susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026 (dua ribu
dua puluh enam), menjadi sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama : Vincent Saputra
Direktur : William Saputra
Direktur : Sugiyanto
Direktur : Jennifer Angeline Djamin
c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi Perseroan tersebut dalam akta
yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Jakarta, 2 Juli 2024
PT RMK Energy Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 28 Jun 2024 · 10:28– |
| Present | 3,569,307,215 (81.58%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
3,495,785,793
—
Against
0
—
Abstain
1
—
Agenda 2
approved
For
3,508,906,015
—
Against
0
—
Abstain
2
—
Agenda 3
approved
For
3,505,186,915
—
Against
3,719,100
—
Abstain
3
—
Agenda 4
approved
For
3,508,152,957
—
Against
0
—
Abstain
4
—
Agenda 5
approved
For
3,458,295,100
—
Against
49,857,857
—
Abstain
5
—
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Federikus Saud Tamba Tua
· Komisaris Independen
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
1592 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100.00',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '1',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3495785793',
'votes_in_favor_total': '3569307215'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100.00',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '2',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3508906015',
'votes_in_favor_total': '3569307215'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '99.90',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '3',
'votes_against': '3719100',
'votes_for': '3505186915',
'votes_in_favor_total': '3565588115'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100.00',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '4',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3508152957',
'votes_in_favor_total': '3569307215'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '98.60',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ebut dalam akta yang dibuat di hadapan '
'Notaris, dan untuk selanjutnya '
'memberitahukannya pada pihak yang berwenang, '
'serta melakukan semua dan setiap tindakan '
'yang diperlukan sehubungan dengan keputusan '
'tersebut sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku Jakarta, 2 '
'Juli 2024 PT RMK Energy Tbk Direksi',
'seq': 5,
'votes_abstain': '5',
'votes_against': '49857857',
'votes_for': '3458295100',
'votes_in_favor_total': '3519449358'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-28',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '81.58',
'shares_present': '3569307215',
'shares_total_voting': '4375000000',
'time_start': '10:28:00'}