Back to announcement
20240701_MINA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677307_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review MINASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.955
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com SURAT KETERANGAN Nomor : 42/NOTIVI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa : PT SANURHASTA MITRA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Jumat, 28 Juni 2024. Tempat : Ruang Time Sguare Eguity Tower lantai LG Sudirman Central Business District (SCBD) Lot. 9, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan. Pukul : 10.16 — 11.00 WIB Mata Acara 1. Persetujuan laporan tahunan tahun buku 2023, termasuk pengesahan laporan keuangan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, laporan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan selama tahun buku 2023 dan rencana kerja Perseroan, serta pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Perubahan susunan pengurus, Dewan Komisaris dan/atau Direktur Perseroan. 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. 4. Penentuan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 28 Juni 2024, dengan nomor 34. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Page 2 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com Jaw. v uut Direksi Direktur Utama : Tuan IFIANDIAZ NAZSIR Direktur : Tuan GUNAWAN ANGKAWIBAWA Direktur : Tuan AIRVIN WIDYATAMA HARDANI Direktur : Tuan SUWITO Dewan Komisaris Komisaris Independen : Tuan DWI WIRAWAN: Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Tuan DWI WIRAWAN, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 4.097.075.600 saham atau mewakili 62,439 dari 6.562.500.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai Keempat : -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku L,
Page 3 OCR 0.942
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com www “5 P——-—--s yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut: Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menerima pengunduran diri Tuan DJONI SUYANTO selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan, b. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh), adalah sebagai berikut : Direksi : Direktur Utama : Tuan IFIANDIAZ NAZSIR Direktur : Tuan GUNAWAN ANGKAWIBAWA Direktur : Tuan AIRVIN WIDYATAMA HARDANI Direktur : Tuan SUWITO Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan EDY SUWARNO, Komisaris : Tuan JOSE LUIS CALLE: Komisaris Independen : Tuan DWI WIRAWAN, Cc. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : a. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dengan mempertimbangkan usulan dari Komite Audit serta memenuhi kriteria : -Akuntan Publik tersebut telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan: -Memiliki sumber daya yang memahami bisnis Perseroan, -Tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan/atau dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana, -Merupakan pihak yang independen, dan bukan merupakan orang dalam Perseroan. -Biaya audit yang wajar sehubungan dengan luasnya cakupan audit Laporan Keuangan Perseroan, b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris, untuk menetapkan honorarium dari Akuntan Publik tersebut.
Page 4 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com Jaa wA$u.-...----:-e#e Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menetapkan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024 adalah sebanyak- banyaknya Rp1.250.000.000,00 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah). b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan termasuk pembagiannya kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 28 Juni 2024 otaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. PUTRA HUTOMO
p.1 ×10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
123 ms
13 Sep 2026 16:19
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'DWI WIRAWAN',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-28',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:00:00',
'time_start': '10:16:00',
'venue': 'Ruang Time Sguare Eguity Tower lantai LG Sudirman Central Business '
'District (SCBD) Lot. 9, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, '
'Jakarta Selatan.'}