Back to announcement
20240701_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31677829_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review UNTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No.: 094/CORP/9981/VII/24 Jakarta, 1 Juli 2024
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710
U.p : Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
No. 42/2020”), bersama laporan ini kami, PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu
perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia,
dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pada tanggal 26 Juni 2015, PT Pamapersada Nusantara (“PAMA”) dan PT Sumbawa Jutaraya
(“SJR”), keduanya anak perusahaan Perseroan, telah menandatangani perjanjian pinjaman
(“Perjanjian”).
Sehubungan dengan Perjanjian tersebut, Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi
sesuai dengan ketentuan yang berlaku (“Keterbukaan Informasi Awal”).
Perjanjian ini telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dalam amandemen kelima yang
ditandatangani pada tanggal 26 Juni 2023 sebagaimana telah diungkapkan dalam keterbukaan
informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku (“Keterbukaan Informasi Terakhir”).
Pada tanggal 27 Juni 2024, PAMA dan SJR telah menandatangani perubahan atas Perjanjian
yang mengubah ketentuan bunga, sebagai berikut:
Semula:
Bunga : Term SOFR + 2% per tahun
Menjadi:
Bunga : Term SOFR + 1,63% per tahun
(seluruhnya disebut “Transaksi”).
Transaksi tersebut di atas merupakan transaksi yang wajar, sebagaimana didukung oleh laporan
penilai independen yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Ferdinand, Danar, Ichsan dan
Rekan sebagai penilai independen tertanggal 26 Juni 2024.
1
Page 2
Bersamaan dengan surat ini, kami lampirkan pula: (i) ringkasan laporan penilai independen
KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan; dan (ii) salinan laporan penilai independen dari KJPP
Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan sebagai penilai independen tertanggal 26 Juni 2024.
Selain dari apa yang disebutkan di atas, informasi yang telah disampaikan dalam Keterbukaan
Informasi Awal dan Keterbukaan Informasi Terakhir masih tetap sama dan tidak berubah.
Dengan demikian, Transaksi ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan: (i)
pengumuman Keterbukaan Informasi kepada masyarakat; dan (ii) penyampaian Keterbukaan
Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 POJK 42/2020.
Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas
perhatian dan kerja samanya.
Hormat Kami,
PT United Tractors Tbk
Sara K. Loebis
Corporate Secretary
Tembusan:
1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi Bursa Efek Indonesia
2
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
Ichsan dan Rekan
p.1 ×3
unresolved
org
KJPP Ferdinand
p.2 ×2
unresolved
person
Sara K. Loebis
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
851 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}