Back to announcement
20240701_SILO_Informasi Transaksi Afiliasi_31677748_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review SILOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 31
Page 1
Kantor Jasa Penilai Publik
SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN
(DH. SUGIANTO DAN REKAN)
BIDANG JASA PENILAIAN PROPERTY & BISNIS
PUBLIC APPRAISERS & CONSULTANTS
No. Izin Usaha : 2.15.0131
LAPORAN PENILAIAN
1613/2.0131-00/PI/07/0516/0/IX/2020
PT Siloam International Hospitals Tbk
Terletak di :
Jalan Siloam Lippo Karawaci, Kelurahan Bencongan Indah,
Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, Prov. Banten.
Dibuat untuk tujuan
Transaksi Jual Beli Afiliasi Terkait Peraturan OJK
Office : KJPP SPR Cabang Lampung
Jalan Basuki Rahmat No. C2, Kel. Sumur Putri, Kec. Teluk Betung Selatan,
Kota Bandar Lampung, Prov. Lampung – 35215.
Telp. 0721-5607-175, E-mail : kjppsprlampung@gmail.com
Rep. Office : Bali, Makassar, Semarang, Pontianak, Surabaya, Bandung,
Cirebon, Palembang, Solo, Serang, dan Karawang.
Page 2
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN
Public Appraisers and Consultants
Bidang Jasa KJPP : Penilaian Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja Kesatuan Republik Indonesia
No. Izin Usaha KJPP : 2.15.0131
Jakarta, 25 Juni 2024
Kepada Yth,
PT Siloam International Hospitals Tbk
Fakultas Kedokteran Universitas Pelita Harapan – Lantai 32
Jalan Boulevard Jendral Sudirman No. 15,
Lippo Village Tangerang 15810, Banten - Indonesia
File No. : 00372/2.0131-08/PI/05/0516/1/VI/2024
Hal : Laporan Penilaian
Dengan hormat,
Sesuai permintaan pemberi tugas kepada kami, untuk memberikan opini independen atas Nilai Pasar
aset/properti yang ditunjukkan kepada kami, dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melakukan inspeksi
dan analisis terhadap asset/properti dimaksud.
Penilai Publik yang bertanggung jawab sekaligus yang bertanda tangan di dalam Laporan Penilaian ini adalah
Putri Sekarningrum S.MB., M.H., MAPPI (Cert). merupakan Penilai Publik Properti dengan Nomor Izin Penilai
Publik No. P-1.18.00516 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 472/KM.1/2018 Tanggal 26
Juli 2018.
Penilai bertindak atas nama Kantor Jasa Penilai Publik SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN, memiliki Izin
Usaha resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.15.0131 berdasarkan Kepmenkeu No.
722/KM.1/2015 tanggal 09 September 2015 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. KJPP Sugianto Prasodjo
dan Rekan adalah perusahaan penilai independen yang terdaftar di Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
(MAPPI) dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan/OJK (d/h Bapepam-LK) berdasarkan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-859/PM.223/2015 tanggal 17 November 2015.
Sebagai Penilai kami tegaskan kami memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian atas objek penilaian yang
dimaksud sehingga tidak memerlukan bantuan tenaga ahli dari luar dan kami dalam posisi untuk memberikan
penilaian yang objektif dan tidak memihak serta tidak mempunyai benturan kepentingan dengan subjek dan atau
objek penilaian.
Seluruh Penilai, ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini dibawah koordinator Penilai berizin atau
penanggung jawab laporan penilaian.
DASAR PENUGASAN
Dalam melakukan pekerjaan penilaian aset / properti ini kami telah ditunjuk sebagai konsultan penilai independen
oleh PT Siloam International Hospitals Tbk yang beralamat di Fakultas Kedokteran Universitas Pelita Harapan
– Lantai 32 Jalan Boulevard Jendral Sudirman No. 15, Lippo Village Tangerang 15810, Banten - Indonesia,
berdasarkan Surat Penawaran yang sekaligus menjadi Surat Kontrak Kerja kami No. 01085/2.0131-
08/KJPPSPR-PRO/APP/XII/2023 tanggal 05 Desember 2023.
Page 3
Pemberi Tugas telah memberikan kepada kami data-data berupa :
1. Salinan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 00434, Desa Bencongan Indah, Kec. Kelapa Dua,
Kab. Tangerang, Prov. Banten.
2. Salinan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 01098, Desa Bencongan Indah, Kec. Kelapa Dua,
Kab. Tangerang, Prov. Banten.
JENIS DAN LOKASI ASET / PROPERTI
Dalam penilaian ini, aset / properti yang dinilai sebagai berikut :
No. Jenis Aset / Properti Lokasi
Real Property, Jalan Siloam Lippo Karawaci, Kelurahan Bencongan
1.
Tanah Untuk Lobby Linac Indah, Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, Prov. Banten.
MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN
Maksud Penilaian ini adalah untuk memberikan opini tentang Nilai Pasar (Market Value) terhadap properti yang
dinilai pada tanggal penilaian untuk tujuan Transaksi Jual Beli Afiliasi Terkait Peraturan OJK.
Kami tidak merekomendasikan pengunaan laporan ini selain hanya untuk maksud/tujuan yang tercantum di atas
dan bukan untuk Pengguna Laporan lainnya.
STANDAR PENILAIAN DAN DASAR NILAI YANG DIGUNAKAN
Dalam penilaian ini kami berpedoman pada Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) & Standar Penilaian Indonesia
(SPI) EDISI VII – 2018, Edisi Revisi SPI 300 dan 310 Tahun 2020. Dasar nilai yang digunakan adalah Nilai
Pasar atas properti yang dimaksud. Pengertian Dasar Nilai seperti didefinisikan dalam Standar Penilaian yang
digunakan dalam penilaian sebagai berikut :
NILAI PASAR
(Market Value)
Adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas
pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam
suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing
bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan. (SPI 101 3.1-Nilai Pasar
sebagai Dasar Nilai)
TANGGAL PENILAIAN
Kami telah melakukan inspeksi lapangan pada tanggal 08 Januari 2024 terhadap aset/properti yang dinilai.
Sehubungan dengan kemungkinan perubahan yang terjadi terhadap kondisi pasar dan kondisi aset/properti
tersebut, maka laporan penilaian ini hanya dapat mempresentasikan tentang opini Nilai pada tanggal penilaian.
Kami berasumsi bahwa kondisi aset/properti tersebut pada saat tanggal penilaian sama dengan pada tanggal
terakhir inspeksi lapangan yaitu tanggal 08 Januari 2024 dan tidak adanya kejadian luar biasa setelah tanggal
penilaian yang dapat mempengaruhi hasil penilaian secara keseluruhan/berdampak signifikan terhadap
aset/properti yang dinilai tersebut.
ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS
Mencermati kondisi ekonomi nasional Indonesia yang semakin menurun, ditandai menurunnya ekspor, turunnya
pertumbuhan ekonomi, melemahnya daya beli, melemahnya kurs rupiah terhadap dollar Amerika dan mata uang
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal ii
Page 4
asing, sementara harga barang dan komoditi mengalami kenaikan, maka terdapat ketidakpastian kondisi
ekonomi pada awal tahun 2024 ini.
Oleh karena beberapa hal yang disebutkan di atas, maka data, asumsi, analisa, perhitungan dan nilai properti
yang dihasilkan merupakan nilai yang sangat sensitif terhadap perubahan ekonomi secara cepat dan bersamaan.
Penilai menyatakan jika nilai properti sangat mungkin berubah secara cepat terkait perubahan makro ekonomi
yang berubah setiap saat.
Dalam melakukan inspeksi lapangan, penelaahan, perhitungan dan analisa terhadap obyek penelitian kami
memiliki keterbatasan dalam beberapa hal antara lain disebabkan oleh batasan waktu, detil luasan, detil teknis
konstruksi dan sebagainya.
Kami menilai aset/properti dimaksud dengan menggunakan mata uang Rupiah. Kami mengingatkan bahwa
penggunaan nilai tukar selain yang tercantum dalam laporan ini tidak berlaku. Namun, sebagai informasi
tambahan, nilai kurs tengah mata uang dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah pada tanggal penilaian adalah
US $1= Rp15.518,-
Kami menegaskan bahwa dalam penilaian ini kami tidak memperhitungkan biaya dan pajak yang terjadi karena
adanya jual beli, sesuai dengan yang diatur di dalam Standar Penilaian Indonesia. Penilaian diatas bergantung
pada hal-hal sebagai berikut :
1) Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang merupakan bagian
dari aset/property yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Nilai yang
digunakan dalam laporan penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat
mengakibatkan terjadinya kesalahan.
2) Aset/property dimaksud dilengkapi dengan dokumen atas hak kepemilikan /penguasaan legalitas yang
sah secara hukum, dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga selain
yang dikemukakan dalam laporan ini.
3) Aset/properti yang dinilai merupakan satu kesatuan usaha yang dikelola oleh manajemen yang
kompeten.
4) Batasan, kondisi, komentar dan detil yang tertulis di dalam laporan ini.
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal iii
Page 5
KESIMPULAN
Berdasarkan praktek penilaian yang normal dan berdasarkan informasi yang relevan, kondisi pasar, perhitungan
serta analisa yang di lakukan serta faktor lain yang berkaitan dengan penilaian dan berpedoman pada kondisi
pembatas dalam laporan ini, maka kami berkesimpulan bahwa representasi Nilai Pasar aset/properti tersebut
pada tanggal 08 Januari 2024 adalah :
Nilai Pasar
Rp42.483.000.000,-
(Empat Puluh Dua Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Rupiah)
Berkaitan dengan penugasan penilaian ini kami tidak melakukan penyelidikan yang berkaitan dengan status
hukum kepemilikan, keuangan dan lain sebagainya atas aset/properti tersebut. Dalam penilaian ini kami
berasumsi bahwa seluruh aset/properti didukung oleh dokumen kepemilikan yang sah dan bebas dari sengketa
dan atau hipotik. Disini kami tegaskan bahwa kami dan para penilai tidak menarik keuntungan, baik sekarang
maupun dimasa yang akan datang dari aset/properti yang dinilai atau dari nilai yang diperoleh.
Akhirnya, sesuai dengan praktek standar yang biasa kami lakukan, maka kami menegaskan bahwa laporan ini
bersifat rahasia kepada Perusahaan sesuai dengan keperluan yang tertulis. Kami tidak bertanggung jawab
kepada pihak ketiga, dan baik sebagian maupun keseluruhan laporan atau rujukan terhadap laporan ini tidak
dibenarkan untuk diterbitkan dalam dokumen apapun, pernyataan, edaran, ataupun untuk dikomunikasikan
kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kami untuk format maupun konteks dimana
akan dimunculkan.
Surat Pengantar ini akan diikuti oleh Laporan Penilaian dengan format Laporan Penilaian Terinci (Comprehensive
Style) yang berisi informasi atas hasil penilaian yang telah dilakukan.
Hormat Kami,
KJPP SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN
Public Appraisers & Consultants
Putri Sekarningrum, S.MB., M.H., MAPPI (Cert.)
Partner
Penilai Properti Izin Men Keu No. P-1.18.00516
MAPPI No. 15-S-05484
RMK-2017.00788
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal iv
Page 6
DAFTAR ISI
Hal
PENDAHULUAN
Surat Pengantar….............................................................................................................. i
Daftar Isi.............................................................................................................................. v
Ringkasan Executive.......................................................................................................... vi
Pernyataan Penilai.............................................................................................................. viii
Istilah Penilaian …............................................................................................................. x
LINGKUP PENUGASAN .............................................................................................. 1
PROSES PENILAIAN ASET/PROPERTI....................................................................
Lokasi : Jalan Siloam Lippo Karawaci, Kelurahan Bencongan Indah, Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, Prov.
Banten
DATA PENILAIAN
Deskripsi Properti……………………………........................................................................ 5
Hak Kepemilikan…............................................................................................................. 5
Analisis Lingkungan............................................................................................................ 5
Deskripsi Tapak.................................................................................................................. 6
Analisis Pasar Properti……………………........................................................................... 7
Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik....................................................................... 10
PENDEKATAN PENILAIAN
Metode Pendekatan Pasar………………………………….................................................. 11
Kesimpulan Nilai Properti……………………………………………………………………….. 12
ASUMSI DAN SYARAT – SYARAT PEMBATAS
LAMPIRAN - LAMPIRAN
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal v
Page 7
RINGKASAN EXECUTIVE
PEMBERI TUGAS PT Siloam International Hospitals Tbk
Fakultas Kedokteran Universitas Pelita Harapan – Lantai 32
Jalan Boulevard Jendral Sudirman No. 15,
Lippo Village Tangerang 15810, Banten - Indonesia
PENGGUNA LAPORAN
1. PT Siloam International Hospitals Tbk
Fakultas Kedokteran Universitas Pelita Harapan – Lantai 32
Jalan Boulevard Jendral Sudirman No. 15,
Lippo Village Tangerang 15810, Banten – Indonesia
2. OJK Pasar Modal
DASAR PENUGASAN Berdasarkan Surat Penawaran yang sekaligus menjadi Surat Kontrak Kerja
kami No. 01085/2.0131-08/KJPPSPR-PRO/APP/XII/2023 tanggal 05
Desember 2023.
URAIAN PROPERTI Real Property, Tanah Untuk Lobby Linac yang berlokasi di Jalan Siloam
Lippo Karawaci, Kelurahan Bencongan Indah, Kec. Kelapa Dua, Kab.
Tangerang, Prov. Banten.
BUKTI KEPEMILIKAN Salinan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 00434, Desa Bencongan
Indah, Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, Prov. Banten.
Salinan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 01098, Desa Bencongan
Indah, Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, Prov. Banten.
PERUNTUKAN Kawasan Permukiman Perkotaan (Berdasarkan Gistaru ATRBPN)
PENGGUNAAN TERTINGGI Bangunan Rumah Sakit
& TERBAIK
TUJUAN PENILAIAN Kepentingan Transaksi Jual Beli Afiliasi Terkait Peraturan OJK
TANGGAL INSPEKSI 08 Januari 2024
TANGGAL PENILAIAN 08 Januari 2024
TANGGAL LAPORAN 25 Juni 2024
DASAR NILAI Nilai Pasar
PENDEKATAN Pendekatan Pasar
NILAI PASAR Rp42.483.000.000,-
TENAGA PENILAI Priajie Setio Nurmawan, A.Md
Ringkasan eksekutif ini hanya digunakan bersama dengan laporan penilaian dengan segala macam asumsi,
batasan dan dasar penilaian yang dinyatakan di dalam laporan ini dan tidak dapat dibaca secara terpisah.
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal vi
Page 8
RINGKASAN PENILAIAN
RESUME HASIL PENILAIAN
ATAS PROPERTI
PT SILOAM INTERNATIONAL HOSPITALS TBK
UNTUK KEPENTINGAN
PT SILOAM INTERNATIONAL HOSPITALS TBK & OJK PASAR MODAL
Tanggal Penilaian : Monday, 8 January, 2024
Nilai Sesuai Fisik
No. Uraian Luas (m²) Nilai Pasar (Rp.)
Lokasi :
Jalan Siloam Lippo Karawaci
Kelurahan Bencongan Indah
Kecamatan Kelapa Dua
Kabupaten Tangerang
Provinsi Banten
I Tanah 2,023 m² 42,483,000,000
Grand Total 42,483,000,000
Pembulatan 42,483,000,000
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal vii
Page 9
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan di bawah ini
menyatakan bahwa:
1. Pernyataan dalam laporan penilaian ini, yang mana berdasarkan pada analisis, opini, dan kesimpulan yang
digambarkan di dalamnya, adalah benar dan akurat.
2. Analisis, Opini dan kesimpulan yang dinyatakan di dalam laporan Penilaian ini dibatasi oleh asumsi dan
batasan-batasan yang diungkapkan di dalam Laporan Penilaian, yang mana merupakan hasil analisis, opini
dan kesimpulan Penilai yang tidak berpihak dan tidak memiliki benturan kepentingan.
3. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang terhadap
perusahaandalam laporan ini, maupun kepentingan pribadi atau keberpihakan sehubungan dengan hal-hal
dalam laporan ini atau pihak-pihak terkait.
4. Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan Opini Penilaian yang telah disepakati
sebelumnya dengan Pemberi Tugas.
5. Biaya jasa profesional tidak dikaitkan dengan nilai yang telah ditentukan sebelumnya atau gambaran nilai
yang diinginkan oleh Pemberi Tugas, besaran opini nilai, pencapaian hasil yang dinyatakan, atau adanya
kondisi yang terjadi kemudian (subsequent event) yang berhubungan secara langsung dengan penggunaan
yang dimaksud.
6. Penilai Properti bertanggungjawab atas Laporan Penilaian Properti.
7. Penugasan penilaian professional telah dilakukan terhadap Obyek Penilaian pada Tanggal Penilaian (Cut
Off Date);
8. Penilai Properti telah melakukan analisis untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian
Properti.
9. Perkiraan Nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian professional telah disajikan sebagai kesimpulan
Nilai.
10. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan;
11. Kesimpulan Nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas; dan
12. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Penilaian Properti diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini
Penilai Properti dapat dipertanggungjawabkan.
13. Biaya profesional tidak berhubungan dengan opini kewajaran yang terdapat dalam laporan ini.
14. Penilai telah menyelesaikan persyaratan pendidikan profesional yang ditetapkan/ dilaksanakan oleh
Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
15. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan perusahaan dan/atau jenis industri yang
dinilai.
16. Hasil penugasan ini tidak tergantung pada pengembangan atau indikasi nilai awal atau arahan analisa untuk
menghasilkan nilai yang subyektif, besaran nilai, penentuan pencapaian nilai, atau peristiwa yang terjadi di
kemudian hari yang berkaitan langsung yang ditujukan untuk penggunaan laporan ini.
17. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut:
▪ Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi penilaian, dan tanggal penilaian)
▪ Pengumpulan data dan wawancara
▪ Analisis data
▪ Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan penilaian
▪ Penulisan laporan
18. Penilai telah melakukan investigasi yang terdiri dari inspeksi, penelaahan, penghitungan, dan analisis
terhadap obyek penilaian pada tanggal penilaian.
19. Penilaian ini telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
20. Tidak ada penilai lainnya selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan
inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam laporan penilaian
ini.
21. Dalam penilaian ini kami berpedoman pada Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) & Standar Penilaian
Indonesia (SPI) EDISI VII – 2018, Edisi Revisi SPI 300 dan 310 Tahun 2020.
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal viii
Page 10
Nama Kualifikasi Tanda Tangan
Penanggung Jawab :
Putri Sekarningrum, S.MB., M.H., MAPPI (Cert.)
Penilai Properti Izin Men Keu No. : P-1.18.00516
MAPPI No. : 15-S-05484 Penilai Publik Properti
RMK-2017.00788 Bersertifikat
…………………….
Quality Control :
Achmad Syahbudin. S.H.
MAPPI No. 17-T-07963 Penilai Properti
RMK-2020.03341 Terakreditasi …………………….
Reviewer :
Dwi Noer Cahyo, S.Kom
MAPPI No.18-T-08491 Penilai Properti
RMK-2020.03345 Terakreditasi …………………….
Penilai:
Priajie Setio Nurmawan, A.Md Penilai Properti
MAPPI No. 22-P-11309 Peserta …………………….
RMK-2022.04438
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal ix
Page 11
ISTILAH-ISTILAH PENILAIAN NILAI (Value) Adalah suatu opini dari manfaat ekonomi atas kepemilikan aset, atau harga yang paling mungkin dibayarkan dalam pertukaran, sehingga nilai bukan merupakan fakta. Aset diartikan juga sebagai barang dan jasa. (Konsep Prinsip Umum Penilaian 4.4). NILAI PASAR (Market Value) Adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan. (SPI 101 3.1-Nilai Pasar sebagai Dasar Nilai) REAL PROPERTI (Real Property) Adalah kepemilikan atas kepentingan hokum yang melekat pada real estate atau hubungan hokum penguasaan yuridis oleh pemilik atas real estate. (Konsep Prinsip Umum Penilaian 2.1). PENGGUNAAN TERTINGGI DAN TERBAIK (High And Best Use) Adalah penggunaan paling mungkin dan optimal dari suatu aset, yang secara fisik dimungkinkan, telah dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diijinkan, secara finansial layak, dan menghasilkan nilai tertinggi dari aset tersebut (Konsep Prinsip Umum Penilaian 10.1). PENDEKATAN PASAR (Market Approach) Pendekatan Pasar memberikan indikasi nilai dengan membandingkan aset dengan aset lainnya yang identik atau sebanding dimana terdapat informasi harga. (SPI 106 3.12 – Pendekatan dan Metode Penilaian) Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal x
Page 12
LINGKUP PENUGASAN
1. STATUS PENILAI
Penilai Publik yang bertanggung jawab sekaligus yang bertanda tangan di dalam Laporan Penilaian ini adalah
Putri Sekarningrum, S.MB., M.H., MAPPI (Cert.) merupakan Penilai Publik Properti dengan Nomor Izin
Penilai Publik No. P-1.18.00516 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 472/KM.1/2018
Tanggal 26 Juli 2018.
Penilai bertindak atas nama Kantor Jasa Penilai Publik SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN memiliki Izin
Usaha resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.15.0131 berdasarkan Kepmenkeu No.
722/KM.1/2015 tanggal 09 September 2015 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. KJPP Sugianto
Prasodjo dan Rekan adalah perusahaan penilai independen yang terdaftar di Masyarakat Profesi Penilai
Indonesia (MAPPI) dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan/OJK (d/h Bapepam-LK) berdasarkan Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-859/PM.223/2015 tanggal 17 November 2015.
Sebagai Penilai kami tegaskan kami memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian atas objek penilaian yang
dimaksud sehingga tidak memerlukan bantuan tenaga ahli dari luar dan kami dalam posisi untuk memberikan
penilaian yang objektif dan tidak memihak serta tidak mempunyai benturan kepentingan dengan subjek dan
atau objek penilaian.
Seluruh Penilai, ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini dibawah koordinator Penilai berizin atau
penanggung jawab laporan penilaian.
2. PEMBERI TUGAS DAN PENGGUNA LAPORAN
Pemberi Tugas : PT Siloam International Hospitals Tbk
Fakultas Kedokteran Universitas Pelita Harapan – Lantai 32
Jalan Boulevard Jendral Sudirman No. 15,
Lippo Village Tangerang 15810, Banten – Indonesia
Pengguna Laporan :
1. PT Siloam International Hospitals Tbk
Fakultas Kedokteran Universitas Pelita Harapan – Lantai 32
Jalan Boulevard Jendral Sudirman No. 15,
Lippo Village Tangerang 15810, Banten – Indonesia
2. OJK Pasar Modal
3. MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN
Maksud Penilaian : Maksud dan tujuan dalam penilaian ini adalah memberikan opini Nilai Pasar
dari aset/properti tersebut pada tanggal penilaian.
Tujuan Penilaian : Kepentingan Transaksi Jual Beli Afiliasi Terkait Peraturan OJK
4. OBJEK PENILAIAN
Obyek Penilaian dalam lingkup penugasan ini adalah :
➢ Real Property, Tanah Untuk Lobby Linac yang berlokasi di Jalan Siloam Lippo Karawaci, Kelurahan
Bencongan Indah, Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, Prov. Banten.
5. BENTUK & HAK KEPEMILIKAN
Bentuk Kepemilikan atas Objek Penilaian adalah kepemilikan tunggal.
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal 1
Page 13
6. DASAR NILAI
Sesuai dengan tujuan penilaian, Dasar Nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar.
7. TANGGAL PENILAIAN
Kami telah melakukan inspeksi lapangan pada tanggal 08 Januari 2024 terhadap aset/properti yang dinilai.
Sehubungan dengan kemungkinan perubahan yang terjadi terhadap kondisi pasar dan kondisi aset/properti
tersebut, maka laporan penilaian ini hanya dapat mempresentasikan tentang opini Nilai Pasar pada tanggal
penilaian.
Kami berasumsi bahwa kondisi aset/properti tersebut pada saat tanggal penilaian sama dengan pada tanggal
terakhir inspeksi lapangan yaitu tanggal 08 Januari 2024 dan tidak adanya kejadian luar biasa setelah tanggal
penilaian yang dapat mempengaruhi hasil penilaian secara keseluruhan/berdampak signifikan terhadap
aset/properti yang dinilai tersebut
8. JENIS MATA UANG YANG DIGUNAKAN
Jenis mata uang yang digunakan dalam Laporan Penilaian ini adalah mata uang Rupiah.
9. TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Penilaian ini dilakukan dengan batasan investigasi sebagai berikut :
- Luas tanah yang digunakan dalam penilaian ini adalah luas yang tertera dalam sertipikat atau dokumen
tanah lainnya. Penilai tidak melakukan pengukuran terhadap tanah tersebut.
- Kami telah mempertimbangkan kondisi properti dimaksud, namun demikian tidak berkewajiban untuk
memeriksa struktur ataupun bagian-bagian dari properti yang tertutup, tidak terlihat dan tidak dapat
dijangkau. Kami tidak memberikan jaminan bila ada pelapukan, berkarat, dan gangguan lainnya atau
kerusakan yang tidak terlihat.
- Investigasi dilakukan melalui proses pengumpulan data dengan cara inspeksi, penelaahan, perhitungan
dan analisis.
- Kami telah melakukan penelaahan, perhitungan dan analisis dan diasumsikan tidak ada informasi yang
tersembunyi atau sengaja disembunyikan.
10. SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, data disetujui untuk digunakan
sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada tingkat nasional maupun internasional. Sumber data
tersebut antara lain :
- Bank Indonesia
- Bursa Efek Indonesia atau Negara Lain
- Data Pemerintah Kota termasuk Data dari Badan Pusat Statistik
- Asosiasi Profesi Penilai di Indonesia maupun di Luar Negeri
- Data Riset dari Lembaga Independen
- Informasi dari Media Massa Elektronik
11. ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS
Asumsi-asumsi
- Properti yang ditunjukkan kepada kami adalah benar merupakan properti/aset dalam penilaian.
- Properti dimaksud dilengkapi dengan dokumen atas hak kepemilikan/penguasaan tanah yang sah secara
hukum, dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun.
- Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang merupakan bagian dari
properti yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Nilai yang digunakan
dalam laporan penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan
terjadinya kesalahan.
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal 2
Page 14
- Bagian-bagian bangunan yang tidak terlihat seperti struktur, pondasi dan tingkat kekerasan dinding
terpenuhi sebagaimana mestinya dan berfungsi dengan baik.
- Batasan, kondisi, komentar dan detail yang tertulis di dalam laporan ini.
Asumsi Khusus
- Mencermati kondisi ekonomi nasional Indonesia yang semakin menurun, ditandai menurunnya ekspor,
turunnya pertumbuhan ekonomi, melemahnya daya beli, melemahnya kurs rupiah terhadap dollar Amerika
dan mata uang asing, sementara harga barang dan komoditi mengalami kenaikan, maka terdapat
ketidakpastian kondisi ekonomi pada awal tahun 2024 ini.
- Oleh karena beberapa hal yang disebutkan di atas, maka data, asumsi, analisa, perhitungan dan nilai
properti yang dihasilkan merupakan nilai yang sangat sensitif terhadap perubahan ekonomi secara cepat
dan bersamaan. Penilai menyatakan jika nilai properti sangat mungkin berubah secara cepat terkait
perubahan makro ekonomi yang berubah setiap saat.
12. PENDEKATAN PENILAIAN
Dikenal tiga pendekatan yang digunakan di dalam proses penilaian yakni Pendekatan Pasar (Market
Approach), Pendekatan Pendapatan (Income Approach) dan Pendekatan Biaya (Cost Approach). Pendekatan
tersebut dapat dilakukan bersama-sama sekaligus atau sendiri-sendiri. Untuk menentukan pendekatan mana
yang akan dilakukan sangat tergantung pada jenis, klasifikasi dan kepemilikan dari properti serta
mempertimbangkan ketersediaan data yang diperlukan untuk dapat melaksanakan penilaian. Sesuai dengan
jenis dan klasifikasi properti yang dinilai serta memperhatikan pengalaman penilaian sebelumnya dan merujuk
kepada Standar Penilaian Indonesia (SPI), maka untuk penilaian :
➢ Real Property, Tanah Untuk Lobby Linac yang berlokasi di Jalan Siloam Lippo Karawaci, Kelurahan
Bencongan Indah, Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, Prov. Banten, kami menggunakan Pendekatan
Pasar (Market Approach).
13. KONFIRMASI BAHWA PENILAIAN DILAKUKAN BERDASARKAN SPI
Dalam penilaian ini kami berpedoman pada Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) & Standar Penilaian
Indonesia (SPI) EDISI VII – 2018, Edisi Revisi SPI 300 dan 310 Tahun 2020.
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal 3
Page 15
PROSES PENILAIAN
ASET/PROPERTI
Tanah Untuk Lobby Linac
Lokasi :
Jalan Siloam Lippo Karawaci, Kelurahan Bencongan Indah, Kec. Kelapa
Dua, Kab. Tangerang, Prov. Banten.
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal 4
Page 16
1. DATA PENILAIAN
1.1 DESKRIPSI PROPERTI
Properti yang dinilai adalah Real Property, terdiri dari Tanah Kosong dengan total luas tanah 2.023 meter
persegi.
1.2 HAK KEPEMILIKAN
Berdasarkan salinan sertifikat yang kami terima, properti yang dinilai telah dilengkapi dengan 2 (Dua)
dokumen kepemilikan yang terdiri dari :
Surat Ukur/ Dikeluarkan Tanggal Terdaftar Luas
NO. Surat Tanah
Gambar Situasi Tanggal Berakhir Atas Nama (m2)
PT. LIPPO
KARAWACI
No. 14/Bencongan 25
SHGB No. 26 Desember TBK
1 Indah/2010 Desember 26.306
00434 1991 (berkeduduka
Tgl. 05-01-2010 2031
n di
tangerang)
PT. LIPPO
KARAWACI
No. 333/Bencongan 24
SHGB No. TBK
2 Indah/2011 24 April 1997 September 7
01098 (berkeduduka
Tgl. 19-05-2011 2042
n di
tangerang)
Luas Total 26.313
Luas Total Yang Dinilai 2.023
Catatan Penilai :
• Menurut informasi dari pemberi tugas, luasan tanah yang dinilai dari SHGB No. 00434 hanya seluas
2.016 m2.
Hubungan antara Pemilik Aset, Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Berdasarkan informasi yang kami terima PT. LIPPO KARAWACI TBK (berkedudukan di tangerang)
adalah pemilik aset, sedangkan PT Siloam International Hospitals Tbk adalah penyewa lahan yang
merupakan pemberi tugas dari penilaian ini.
Kami tegaskan bahwa seluruh pimpinan, rekan dan staff KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan tidak
bertanggungjawab jika informasi diatas tidak benar. Untuk itu Penilai menyarankan agar pengguna
laporan memeriksa semua dokumen terkait informasi diatas.
1.3 ANALISIS LINGKUNGAN
1.3.1 LOKASI
Berdasarkan Gistaru ATR/BPN, Properti yang dinilai berada di daerah Kawasan Permukiman Perkotaan,
perkembangan daerah tersebut cukup baik, dimana bisa mempengaruhi harga jual properti. Properti yang
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal 5
Page 17
dinilai bebas banjir, tidak terdapat saluran listrik tegangan tinggi (sutet), posisi tanah tidak tusuk sate dan
marketabilitas cukup.
Secara administratif lokasi ini berada dalam wilayah :
Kelurahan : Bencongan Indah
Kecamatan : Kelapa Dua
Kabupaten : Tangerang
Provinsi : Banten
Properti terletak di koordinat 6°13'29.6"S 106°35'55.5"E
Bangunan yang dapat dijadikan sebagai pedoman adalah :
■ Supermal Karawaci
1.3.2 AKSESIBILITAS
Letak Aset di sebelah Selatan Tol Jakarta – Tangerang, dan dapat ditempuh dari Jalan Boulevard
Diponegoro sejauh 350 meter, kemudian belok kiri menuju Jalan Jenderal Sudirman sejauh 1500 meter
lalu masuk ke dalam Jalan Lingkungan Rumah Sakit yaitu Jalan Siloam Lippo Karawaci karena aset
tidak memiliki akses jalan
1.3.3 FASILITAS UMUM
Kawasan dimana properti terletak dilengkapi jaringan listrik dari PLN dan jaringan telepon dari TELKOM.
Sarana kebutuhan sosial masyarakat seperti; pusat pertokoan/mini market, tempat ibadah, sekolah,
rumah makan dan lainnya dapat ditemui di sekitar lokasi aset.
1.3.4 FAKTOR-FAKTOR LAIN YANG MEMPENGARUHI NILAI PROPERTI
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dapat menambah dan mengurangi Nilai Properti pada tanggal
penilaian adalah sebagai berikut:
Faktor Penambah:
• Luas tanah properti dengan luas tanah data pembanding
Faktor Pengurang:
• Hak atas tanah properti dengan hak atas tanah data pembanding
1.3.5 PARAMETER PENGEMBANGAN TAPAK
Ketentuan dan batasan yang berlaku untuk Tapak Properti objek penilaian, baik yang berlaku saat ini
ataupun dimasa yang akan datang menjadi pertimbangan dalam Penilaian ini dan dijelaskan dibagian
selanjutnya.
1.4 DESKRIPSI TAPAK
Bentuk tanah tidak beraturan dengan kontur tanah datar dan berbukit di sisi selatan. Lebar tanah yang
menghadap Jalan sepanjang kurang lebih dari 20 meter dan Panjang ke belakang kurang lebih 37.5
meter.
Batas-batas properti (tanah) adalah sebagai berikut:
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal 6
Page 18
▪ Sebelah Utara : Bangunan Rumah Sakit
▪ Sebelah Selatan : Tanah Parkiran
▪ Sebelah Barat : Tanah Kosong
▪ Sebelah Timur : Tanah Parkiran
Kami tidak melakukan pengukuran secara menyeluruh terhadap luasan tanah tersebut, tetapi
berdasarkan pengamatan batas fisik di lapangan dan membandingkan dengan salinan surat sertifikat
tanah, kami beranggapan bahwa besaran luas yang digunakan dalam penilaian ini sesuai dengan
besaran luas yang dinyatakan dalam salinan surat sertifikat tanah properti yang dimaksud.
1.5 ANALISIS PASAR PROPERTI
A. Perkembangan Permintaan Properti Komersial
Indeks Permintaan Properti Komersial untuk kategori sewa pada triwulan IV 2023 secara tahunan tumbuh
1,91% (yoy), melambat dibandingkan 6,22% (yoy) pada triwulan lll 2023 (Grafik 1). Perlambatan indeks
permintaan untuk kategori sewa terjadi pada mayoritas segmen terkecuali segmen ritel. Perlambatan
tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya indeks permintaan segmen hotel di Semarang.
Sementara itu, Indeks Permintaan Properti Komersial untuk kategori jual pada triwulan IV 2023 tumbuh
sebesar 0,34% (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 0,39% (yoy)
(Grafik 2). Hal tersebut dipengaruhi oleh terjaganya permintaan segmen pergudangan dan lahan industri.
Sejalan dengan perkembangan tahunan, secara triwulanan pertumbuhan Indeks Permintaan Properti
Komersial pada kategori sewa melambat dari 2,48% (qtq) pada triwulan sebelumnya menjadi sebesar
2,11% (qtq) pada triwulan IV 2023 (Grafik 3). Perlambatan indeks permintaan terjadi pada segmen hotel
di Jakarta, Banten,Makassar, dan Denpasar, serta menurunnya indeks permintaan pada segmen
apartemen sewa di Jakarta. Sementara itu, Indeks Permintaan Properti Komersial triwulan IV 2023 pada
kategori jual tumbuh sebesar 0,10% (qtq), relatif stabil dibandingkan triwulan lll 2023 yang tumbuh 0,08%
(qtq)(Grafik 4). Terjaganya pertumbuhan permintaan ini terutama disebabkan oleh pertumbuhan
permintaan pada segmen perkantoran jual di Surabaya dan Jakarta.
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal 7
Page 19
B. Perkembangan Pasokan Properti Komersial
Indeks Pasokan Properti Komersial untuk kategori sewa pada triwulan IV 2023 tumbuh 1,30% (yoy), lebih
tinggi dibandingkan triwulan lll 2023 yang tumbuh 1,03% (yoy) (Grafik 5). Hal ini didorong peningkatan
indeks pasokan pada segmen ritel sewa, apartemen sewa, dan hotel. Di sisi lain, Indeks Pasokan untuk
kategori jual melambat dari 0,19% (yoy) pada triwulan sebelumnya menjadi 0,03% (yoy) (Grafik 6).
Kondisi ini terutama dipengaruhi oleh melambatnya pasokan perkantoran jual di Jakarta dan lahan
industri di Medan.
Secara triwulanan, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori sewa pada triwulan IV 2023 meningkat
0,13% (qtq), setelah sebelumnya terkontraksi sebesar 0,03% (qtq) (Grafik 7). Kondisi ini terutama
didorong oleh peningkatan indeks pasokan pada segmen apartemen sewa di Bandung dan Denpasar,
serta segmen ritel sewa di Banten.Terdapat penambahan pasokan unit apartemen sewa di Bandung
selama triwulan IV 2023 karena permindahan fungsi dan kepemilikan. Unit-unit yang sebelumnya
dioperasikan sebagai hotel, saat ini dikembalikan ke masing-masing pemilik dan dioperasikan sebagai
apartemen sewa untuk sewa jangka panjang. Permintaan apartemen sewa di Bandung mayoritas berasal
dari mahasiswa, khususnya terhadap apartemen yang berlokasi dekat dengan perguruan tinggi.
Sementara itu, peningkatan indeks pasokan apartemen sewa di Denpasar didorong pembukaan kembali
apartemen sewa yang sempat tutup selamapandemisering peningkatan permintaan dari turis
mancanegara.Selanjutnya, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori jual juga mengalami peningkatan
0,01% (qtq) setelah mengalami kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 0,02%(qtq), didorong oleh
peningkatan pasokan perkantoran jual di Surabaya (Grafik 8).
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal 8
Page 20
C. Perkembangan Harga Properti Komersial
Indeks Pasokan Properti Komersial yang meningkat di tengah perlambatan Indeks Permintaan Properti
Komersial mendorong perlambatan pada Indeks Harga Properti Komersial terutama untuk kategori sewa.
Indeks Harga Properti Komersial untuk kategori sewa pada triwulan IV 2023 sebesar 2,03% (yoy),
melambat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 3,57%o(yoy) (Grafik 9). Hal ini
terutama disebabkanpenurunan indeks harga pada segmen hotel di Banten. Selanjutnya, perkembangan
Indeks Harga Properti Komersial untuk kategori jual pada triwulanIV 2023 mengalami
kenaikan0,64%(yoy), lebih tinggi dibandingkan kenaikan triwulan lll 2023 sebesar 0,48% (Grafik 10). Hal
ini seiring peningkatan indeks harga segmen perkantoran jual di Surabaya dan segmen lahan industri di
Semarang.
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal 9
Page 21
Secara triwulanan,Indeks Harga Properti Komersial untuk kategori sewa pada triwulan IV 2023 naik
1,76%(qtq) sedikit melambat dibandingkan kenaikan triwulan sebelumnya sebesar 1,79% (qtq) (Grafik
11).Perlambatan indeks harga tersebut terutama disebabkan penurunan indeks harga di Jakarta dan
Surabaya. Di sisi lain, Indeks Harga Properti Komersial untuk kategori jual pada triwulan IV 2023 naik
0,23% (qtq) sedikit lebih tinggi daripada kenaikan triwulan sebelumnyasebesar0,19%(qtq) (Grafik 12).
Hal ini didorong oleh peningkatan indeks harga pada segmenlahan industri di Semarang.
1.6 ANALISIS PENGGUNAAN TERTINGGI DAN TERBAIK
Manfaat Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use) didefinisikan sebagai penggunaan yang paling
mungkin dan optimal dari suatu properti, yang secara fisik dimungkinkan, telah dipertimbangkan secara
memadai, secara hukum diijinkan, secara finansial layak, dan menghasilkan nilai tertinggi dari properti
tersebut.
Kami tidak menelaah secara mendalam mengenai HBU tanah yang dinilai, tetapi ditinjau dari aspek-
aspek HBU dan perijinan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah setempat, maka manfaat tertinggi dan
terbaik dari lokasi properti menurut pandangan profesional kami sebagai penilai adalah sesuai dengan
peruntukan saat ini.
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal 10
Page 22
2. PENDEKATAN PENILAIAN
2.1 METODE PENDEKATAN PASAR
Dalam melakukan penilaian tanah, kami menggunakan Teknik perbandingan data pasar (Market Data
Comparison Technique). Dalam Teknik Perbandingan Data Pasar, penilaian Tanah melibatkan
perbandingan langsung dari properti yang dinilai dengan bidang tanah yang sejenis dimana data aktual
untuk transaksi pasar terakhir tersedia. Meskipun data transaksi adalah sangat penting, analisis dari
penawaran dan harga yang ditawarkan untuk bidang tanah yang sejenis merupakan properti pesaing
dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap pasar.
Untuk data pasar berupa tanah kosong kami melakukan analisis perbandingan dan penyesuaian secara
langsung, sedangkan untuk data pasar tanah yang sudah dikembangankan kami melakukan ekstraksi
atas bangunan kemudian melakukan analisis perbandingan dan penyesuaian dengan asumsi tanah dalam
keadaan belum dikembangkan/kosong.
2.1.1 DATA PASAR TANAH
Adapun data pasar yang kami peroleh disekitar lokasi properti yang bisa dijadikan dasar penilaian adalah
sebagai berikut :
Data 1 :
Properti : Tanah Kosong
Alamat : Jalan Danau Semayang
Luas Tanah : 870 m²
Surat Tanah : Sertifikat Hak Guna Bangunan
Harga Penawaran : Rp21.500.000.000,-
Sumber Informasi : Bu Wiwin
Tanggal Penawaran : 08 Januari 2024
Koordinat : 6°13'41.1"S 106°36'01.1"E
Data 2 :
Properti : Tanah Kosong
Alamat : Jalan Danau Ranau
Luas Tanah : 287 m²
Surat Tanah : Sertifikat Hak Milik
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal 11
Page 23
Harga Penawaran : Rp6.500.000.000,-
Sumber Informasi : Bu Alice
Tanggal Penawaran : 08 Januari 2024
Koordinat : 6°13'37.6"S 106°35'56.5"E
Data 3 :
Properti : Tanah Kosong
Alamat : Jalan Permata Sari Utara
Luas Tanah : 800 m²
Surat Tanah : Sertifikat Hak Guna Bangunan
Harga Penawaran : Rp16.200.000.000,-
Sumber Informasi : Pak Julianto
Tanggal Penawaran : 08 Januari 2024
Koordinat : 6°13'38.2"S 106°35'16.9"E
Data pasar tanah yang tersedia kemudian di sesuaikan dengan kondisi tanah properti objek sehingga
menghasilkan Indikasi Nilai Tanah.
4.1.2 ELEMEN PERBANDINGAN
Elemen perbandingan mengidentifikasi karakteristik khusus dari properti dan transaksi yang dapat
menjelaskan variasi harga. Analisis pasar mengidentifikasi elemen yang secara khusus bersifat sensitive.
Elemen perbandingan berikut ini dianggap mendasar dalam analisis perbandingan data pasar meliputi:
- Hak atas properti yang dialihkan.
- Syarat Pembiayaan
- Kondisi Penjualan
- Pengeluaran yang dilakukan segera setelah pembelian
- Kondisi pasar
- Lokasi
- Karakter fisik
- Karakteristik ekonomi
- Penggunaan
Komponen non-realty dalam penjualan
4.1.3 KESIMPULAN NILAI PROPERTI
Berdasarkan praktek penilaian yang normal dan berdasarkan informasi yang relevan, kondisi pasar,
perhitungan serta analisa yang di lakukan serta faktor lain yang berkaitan dengan penilaian dan
berpedoman pada kondisi pembatas dalam laporan ini, maka kami berkesimpulan bahwa representasi
Nilai Pasar dari aset/properti tersebut pada tanggal 08 Januari 2024 adalah :
Nilai Pasar
Rp42.483.000.000,-
(Empat Puluh Dua Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Rupiah)
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal 12
Page 24
ASUMSI DAN SYARAT – SYARAT PEMBATAS
1. Bahwa kami tidak mempunyai kepentingan finansial terhadap asset yang dinilai dan hasil dari penilaian yang
dilakukan.
2. Dalam melaksanakan penilaian dalam laporan ini kami mengasumsikan dan bergantung kepada keakuratan,
kehandalan serta kelengkapan dari semua informasi berdasarkan data legalitas informasi-informasi lain yang
diberikan kepada kami dari pihak pemberi tugas maupun pengguna laporan atau yang tersedia secara umum
dengan dilandasi itikad baik, semua dokumen dan informasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas dan pengguna
laporan kepada kami dalam rangka penilaian pada hakikatnya adalah benar, lengkap, sah dan tidak menyesatkan.
Kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi
tersebut.
3. Penilaian atas aset dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas, segala
perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara materi. Kami
tidak bertanggung jawab atas opini yang kami berikan dalam laporan ini yang dapat menyebabkan kerugian yang
disebabkan oleh ketidakterbukaan dan ketidaksesuaian/penyesatan informasi sehingga data yang kami peroleh
menjadi tidak lengkap dan atau disalah artikan.
4. Bahwa dalam melakukan penilaian aset ini, kami tidak memeriksa keaslian legalitas, kelengkapan / syarat-syarat
yang harus dipenuhi layaknya sebagai jaminan pengikatan hak tanggungan, dan oleh karenanya jika laporan ini
bertujuan sebagai dasar kebijakan pemberi kredit maka bank bersangkutanlah yang berkewajiban memeriksa dan
memastikan terpenuhinya syarat-syarat tersebut termasuk didalamnya aspek legalitas.
5. Kami melakukan pengukuran atas batas bidang tanah dari objek penilainan berdasarkan informasi dari dokumen
yang kami terima serta informasi lisan yang kami dapatkan dari pihak yang berkompeten dalam hal ini adalah pihak
pemilik objek dan atau orang yang dikuasakan/atau orang yang dianggap mengetahui letak dan batas-batas objek
yang dinilai tersebut. Kami tidak bertanggung jawab apabila terdapat pengaburan informasi dari pihak pemberi
informasi atas letak dan batas-batas objek yang dinilai.
6. Kami bertanggung jawab terhadap opini penilaian yang kami keluarkan pada tanggal penilaian dan kami berasumsi
bahwa aset yang dinilai bebas dan bersih dari sengketa dalam bentuk pidana dan perdata.
7. Bahwa nilai diberikan dalam bentuk satuan rupiah yang didasari pemahaman bahwa pasar aset/properti dimaksud
dalam mata uang rupiah. Untuk itu pengguna mata uang selain rupiah dinyatakan tidak berlaku.
8. Bahwa Laporan Penilaian ini dianggap sah apabila terdapat cap, embos, dan tanda tangan asli dari pihak kami.
9. Bahwa biaya penilaian ditentukan berdasarkan hari – orang (man-day) dan bukan ditentukan berdasarkan
besarnya nilai yang diberikan dalam Laporan Penilaian.
10. Bahwa perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Pihak Pemerintah maupun Swasta yang berkaitan dengan
kondisi aset, dalam hal ini rezoning, pelebaran jalan, market conditions dan sebagainya bukan menjadi tanggung
jawab kami.
11. Bahwa jika terdapat bangunan objek penilaian, maka kami mempertimbangkan kondisi visual bangunan dimaksud,
namun demikian tidak berkewajiban untuk memeriksa struktur bangunan ataupun bagian – bagian dari asset yang
tertutup, tidak terlihat maupun tidak terjangkau, dan kami tidak memberikan jaminan jika terdapat pelapukan rayap,
kerusakan serta gangguan lain yang tidak terlihat.
12. Bahwa gambar, sketsa atau peta yang dilampirkan dalam laporan penilaian ini dimaksudkan hanya untuk
membantu pembaca agar mendapatkan gambaran tentang asset yang dinilai.
13. Laporan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis didalam laporan, serta ditujukan terbatas kepada
Pemberi Tugas, kami tidak bertanggung jawab terhadap penggunaan untuk tujuan lain.
14. Penilai bertanggung jawab atas hasil penilaian asset tersebut per-tanggal penilaian.
15. Penilai bersedia memberikan keterangan dan mempertanggung jawabkan laporan hasil penilaian ini kepada
pemberi tugas dalam hal ini Bank maupun kepada pihak lain yang berkepentingan dengan persetujuan dari
pemberi tugas.
16. Penilai bersedia mempresentasikan laporan kepada unit pemberi tugas apabila (diperlukan).
17. Dilarang menyebarluaskan, memperbanyak Laporan Penilaian ini baik secara seluruh, sebagian atau sebagian
narasi nilai yang terdapat didalamnya, tanpa persetujuan tertulis dari penilai yang bersangkutan.
Laporan Penilaian Properti PT Siloam International Hospitals Tbk Untuk Kepentingan OJK Pasar Modal 13
Page 25
PROPERTI
Titik Koordinat Properti 6°13'29.6"S 106°35'55.5"E
KLIEN/PEMBERI TUGAS PT Siloam International Hospitals Tbk
Jalan Siloam Lippo Karawaci
Kelurahan Bencongan Indah
LOKASI
Kecamatan Kelapa Dua
Kabupaten Tangerang
Provinsi Banten
NAMA GAMBAR PETA GEOTAGGING
Skala : KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DIBUAT OLEH
Tanpa Skala SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN
Laporan Penilaian Aset milik PT Siloam International Hospitals Tbk untuk kepentingan PT Siloam International Hospitals Tbk & OJK Pasar Modal
Page 26
PROPERTI
DATA 3 DATA 2
DATA 1
Titik Koordinat
Properti 6°13'29.6"S 106°35'55.5"E
Data 1 6°13'27.6"S 106°35'34.5"E
Data 2 6°13'27.5"S 106°35'32.0"E
Data 3 6°13'26.5"S 106°35'18.1"E
KLIEN/PEMBERI TUGAS PT Siloam International Hospitals Tbk
Jalan Siloam Lippo Karawaci
Kelurahan Bencongan Indah
LOKASI
Kecamatan Kelapa Dua
Kabupaten Tangerang
Provinsi Banten
NAMA GAMBAR PETA LOKASI DAN DATA PEMBANDING
Skala : KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
Tanpa Skala DIBUAT OLEH
SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN
Laporan Penilaian Aset milik PT Siloam International Hospitals Tbk untuk kepentingan PT Siloam International Hospitals Tbk & OJK Pasar Modal
Page 27
Sumber : https://gistaru.atrbpn.go.id/rtronline/
KLIEN/PEMBERI TUGAS PT Siloam International Hospitals Tbk
Jalan Siloam Lippo Karawaci
Kelurahan Bencongan Indah
LOKASI
Kecamatan Kelapa Dua
Kabupaten Tangerang
Provinsi Banten
NAMA GAMBAR PETA RENCANA UMUM TATA RUANG
Skala : KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DIBUAT OLEH
Tanpa Skala SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN
Laporan Penilaian Aset milik PT Siloam International Hospitals Tbk untuk kepentingan PT Siloam International Hospitals Tbk & OJK Pasar Modal
Page 28
KLIEN/PEMBERI TUGAS PT Siloam International Hospitals Tbk
Jalan Siloam Lippo Karawaci
Kelurahan Bencongan Indah
LOKASI
Kecamatan Kelapa Dua
Kabupaten Tangerang
Provinsi Banten
NAMA GAMBAR DENAH TANAH
Skala : KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DIBUAT OLEH
Tanpa Skala SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN
Laporan Penilaian Aset milik PT Siloam International Hospitals Tbk untuk kepentingan PT Siloam International Hospitals Tbk & OJK Pasar Modal
Page 29
TAMPAK JALAN DEPAN ASET
TAMPAK BAGIAN DALAM ASET
Laporan Penilaian Aset milik PT Siloam International Hospitals Tbk untuk kepentingan PT Siloam International Hospitals Tbk & OJK Pasar Modal
Page 30
TAMPAK BAGIAN DALAM ASET
TAMPAK BAGIAN DALAM ASET
Laporan Penilaian Aset milik PT Siloam International Hospitals Tbk untuk kepentingan PT Siloam International Hospitals Tbk & OJK Pasar Modal
Page 31
TAMPAK BAGIAN DALAM ASET
TAMPAK BAGIAN DALAM ASET
Laporan Penilaian Aset milik PT Siloam International Hospitals Tbk untuk kepentingan PT Siloam International Hospitals Tbk & OJK Pasar Modal
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN
p.1 ×3
unresolved
org
KJPP SPR Cabang Lampung
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia. KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
p.2 ×3
unresolved
org
KJPP Sugianto Prasodjo
p.2 ×3
unresolved
org
Bapepam-LK
p.2 ×4
unresolved
org
KJPP SUGIANTO PRASODJO DAN REKAN Public Appraisers
p.5
unresolved
person
Putri Sekarningrum, S.MB., M.H., MAPPI (Cert.)
· Partner
p.5
unresolved
person
H. MAPPI
p.10
unresolved
—
RMK-2020.03341
p.10
unresolved
person
Dwi Noer Cahyo
p.10
unresolved
—
RMK-2020.03345
p.10
unresolved
—
MAPPI No. 22-P-11309
p.10
unresolved
org
Bank Indonesia
p.13
unresolved
org
Pusat Statistik
p.13
unresolved
org
KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
p.16
unresolved
person
Julianto Tanggal Penawaran
p.23
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2799 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}