Back to announcement
20240701_DNET_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677539_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed DNETSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di
Gedung Wisma Indocement Lantai 10, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 70-71, Kelurahan Setia Budi, Kecamatan
Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) tahun buku 2023 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPSLB”) sebagai berikut :
I. Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara
1. RUPST diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 28 Juni 2024, pukul 14.22 – 15.00 WIB, di Ruang Arch
Duke, Gedung Cyber 2, Lantai 17, Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said Blok X-5, Jakarta 12950.
2. RUPSLB diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 28 Juni 2024, pukul 15.05 – 15.18 WIB, di Ruang Arch
Duke, Gedung Cyber 2, Lantai 17, Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said Blok X-5, Jakarta 12950
Mata Acara RUPST:
1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023;
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023;
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; dan
4. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan honorarium bagi Dewan Komisaris
Perseroan.
Mata Acara RUPSLB:
1. Persetujuan untuk menjaminkan harta kekayaan Perseroan berupa saham yang dimiliki Perseroan pada PT
Mega Akses Persada (entitas anak) yang akan diikat secara gadai oleh para pemberi fasilitas pembiayaan,
sehubungan dengan fasilitas-fasilitas sindikasi yang diterima oleh PT Mega Akses Persada dari para
pemberi fasilitas pembiayaan yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan bank peserta sindikasi
lainnya.
II. Kehadiran anggota Direksi dan Dewan Komisaris
RUPST dan RUPSLB dihadiri oleh:
Dewan Komisaris:
Komisaris : Soedarsono
Komisaris : Ferry Noviar Yosaputra
Komisaris Independen : Janimiranti Inggawati
Komisaris Independen : Adi Pranoto Leman
Direksi:
Presiden Direktur : Haliman Kustedjo
Direktur : Christian Rahardi
Direktur : Kiki Yanto Gunawan
Direktur : Harjono Wreksoremboko
III. Jumlah dan persentase kehadiran Pemegang Saham
- RUPST dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah sejumlah 14.090.313.679 saham atau
99,3395% dari total 14.184.000.000 saham.
- RUPSLB dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah sejumlah 12.078.828.979 saham atau
85,1581% dari total 14.184.000.000 saham.
Sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 05 Juni 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
IV. Pemberian kesempatan untuk bertanya dan mengajukan pendapat
Dalam pembahasan setiap mata acara RUPST dan RUPSLB, para pemegang saham atau kuasanya yang sah
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPST
dan RUPSLB.
Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk semua mata
acara RUPST dan RUPSLB.
Page 2
V. Mekanisme pengambilan keputusan
a. Keputusan RUPST dan RUPSLB diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
b. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara.
Pemungutan suara dilakukan secara lisan dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara
bagi pemegang saham yang hadir secara fisik dan bagi pemegang saham yang mengikuti jalannya RUPST
dan RUPSLB secara elektronik memasukkan suaranya pada sistem Electronic General Meeting System KSEI
(“eASY.KSEI”).
VI. Hasil pemungutan suara dan Keputusan RUPST dan RUPSLB
A. Hasil RUPST
1. Mata Acara Pertama:
Hasil pemungutan suara:
Setuju Tidak Setuju Abstain Total Suara Setuju
14.048.902.779 0 41.410.900 14.090.313.679
atau atau atau atau
99,706% 0% 0,294% 100%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui dan menerima laporan tahunan Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan tahun buku 2023.
2. Mengesahkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023 yang terdiri dari neraca
dan perhitungan laba rugi konsolidasi serta penjelasan atas dokumen tersebut yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro dan Surja” anggota Ernst and Young Global Limited
dengan pendapat “wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan
entitas anaknya tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”
sesuai dengan laporannya nomor : 00389/2.1032/AU.1/10/1833-1/1/III/2024 tertanggal 27 Maret 2024, dan
menyatakan bahwa neraca laba rugi yang telah diumumkan dalam situs web Perseroan pada tanggal 28
Maret 2024 disahkan tanpa perubahan dalam Rapat, sehingga tidak perlu diumumkan kembali,
sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 68 ayat 4 Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas berikut perubahannya (“UUPT”).
3. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, dengan disetujuinya laporan
tahunan Perseroan dan disahkannya laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2023,
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada segenap anggota Direksi
dan anggota Dewan Komisaris Perseroan masing-masing atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah dijalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan
tahunan dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2023, kecuali perbuatan
penggelapan, penipuan dan tindak pidana lainnya.
2. Mata Acara Kedua:
Hasil pemungutan suara:
Setuju Tidak Setuju Abstain Total Suara Setuju
14.048.902.779 0 41.410.900 14.090.313.679
atau atau atau atau
99,706% 0% 0,294% 100%
Keputusan Rapat:
Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023, sebagai berikut:
1. Sebesar 0,14% dari laba bersih tahun buku 2023 yaitu sejumlah Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah)
ditetapkan sebagai dana cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan
dan Pasal 70 UUPT.
2. Sisanya sebesar 99,86% dari laba bersih tahun buku 2023, yaitu sejumlah Rp720.040.803.536 (tujuh ratus
dua puluh miliar empat puluh juta delapan ratus tiga ribu lima ratus tiga puluh enam Rupiah) akan
dibukukan sebagai laba ditahan/Retained Earnings untuk mendukung pengembangan Perseroan.
Sesuai kebijakan dividen yang diterapkan oleh Perseroan, maka Perseroan pada tahun ini tidak membagikan
dividen karena tidak terdapat surplus kas dari aktivitas operasional setelah dana tersebut disisihkan untuk
dana cadangan, kegiatan pendanaan, rencana pengeluaran modal serta modal kerja Perseroan. Perseroan
Page 3
juga perlu menerapkan prinsip kehati-hatian terutama untuk menjamin likuiditas dalam rangka mengedepankan
tanggung jawab kepada pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentingan lainnya.
3. Mata Acara Ketiga:
Hasil pemungutan suara:
Setuju Tidak Setuju Abstain Total Suara Setuju
14.048.902.779 0 41.410.900 14.090.313.679
atau atau atau atau
99,706% 0% 0,294% 100%
Keputusan Rapat:
1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta kewenangan untuk menetapkan
honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit.
2. Dengan batasan atau kriteria antara lain sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
Kegiatan Jasa Keuangan serta mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit terkait penunjukan Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024.
4. Mata Acara Keempat:
Hasil pemungutan suara:
Setuju Tidak Setuju Abstain Total Suara Setuju
14.048.902.779 0 41.410.900 14.090.313.679
atau atau atau atau
99,706% 0% 0,294% 100%
Keputusan Rapat:
1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya remunerasi termasuk gaji
dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2024.
2. Tidak ada kenaikan paket remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2024.
B. Hasil RUPSLB
1. Mata Acara RUPSLB:
Hasil pemungutan suara:
Setuju Tidak Setuju Abstain Total Suara Setuju
12.037.417.979 100 41.410.900 12.078.828.879
atau atau atau atau
99,65716047% 0,00000083% 0,3428387% 99,99999917%
Keputusan Rapat:
1. Memberikan persetujuan untuk menjaminkan harta kekayaan Perseroan berupa saham yang dimiliki
Perseroan pada PT Mega Akses Persada (entitas anak) yang akan diikat secara gadai oleh para pemberi
fasilitas pembiayaan, sehubungan dengan fasilitas-fasilitas sindikasi yang diterima oleh PT Mega Akses
Persada dari para pemberi fasilitas pembiayaan yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan bank
peserta sindikasi lainnya, dengan jumlah saham, syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang dianggap
baik oleh Direksi Perseroan.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan atau Corporate Secretary dengan hak
substitusi untuk menyatakan dalam akta notaris tersendiri mengenai keputusan dalam mata acara Rapat
dan melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Rapat sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 1 Juli 2024
PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk.
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 28 Jun 2024 · 14:22–15:00 |
| Present | 14,090,313,679 (99.34%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
14,048,902,779
99.71%
Against
0
0.00%
Abstain
41,410,900
0.29%
Agenda 2
approved
For
14,048,902,779
99.71%
Against
0
0.00%
Abstain
41,410,900
0.29%
Agenda 3
approved
For
14,048,902,779
99.71%
Against
0
0.00%
Abstain
41,410,900
0.29%
Agenda 4
approved
For
14,048,902,779
99.71%
Against
0
0.00%
Abstain
41,410,900
0.29%
Agenda 5
approved
For
12,037,417,979
99.66%
Against
100
0.00%
Abstain
41,410,900
0.34%
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Mega Akses Persada
p.1 ×4
unresolved
person
Janimiranti Inggawati
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
org
Young Global Limited
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
537 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.294',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.706',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui dan menerima laporan tahunan '
'Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan '
'Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2023. 2. '
'Mengesahkan laporan keuangan konsolidasian '
'Perseroan untuk tahun buku 2023 yang terdiri '
'dari neraca dan perhitungan laba rugi '
'konsolidasi serta penjelasan atas dokumen '
'tersebut yang telah diaudit oleh Kantor '
'Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro dan '
'Surja” anggota Ernst and Young Global Limited '
'dengan pendapat “wajar, dalam semua hal yang '
'material, posisi keuangan konsolidasian '
'Perseroan dan entitas anaknya tanggal 31 '
'Desember 2023, serta kinerja keuangan dan '
'arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang '
'berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan '
'Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia” '
'sesuai dengan laporannya nomor : '
'00389/2.1032/AU.1/10/1833-1/1/III/2024 '
'tertanggal 27 Maret 2024, dan menyatakan '
'bahwa neraca laba rugi yang telah diumumkan '
'dalam situs web Perseroan pada tanggal 28 '
'Maret 2024 disahkan tanpa perubahan dalam '
'Rapat, sehingga tidak perlu diumumkan '
'kembali, sebagaimana disyaratkan dalam Pasal '
'68 ayat 4 Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 '
'tentang Perseroan Terbatas berikut '
'perubahannya (“UUPT”). 3. Sesuai dengan '
'ketentuan Pasal 11 ayat 5 Anggaran Dasar '
'Perseroan, dengan disetujuinya laporan '
'tahunan Perseroan dan disahkannya laporan '
'keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku '
'2023, memberikan pelunasan dan pembebasan '
'tanggung jawab sepenuhnya kepada segenap '
'anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris '
'Perseroan masing-masing atas tindakan '
'pengurusan dan pengawasan yang telah '
'dijalankan selama tahun buku 2023, sepanjang '
'tindakan tersebut tercermin dalam laporan '
'tahunan dan laporan keuangan konsolidasian '
'Perseroan tahun buku 2023, kecuali perbuatan '
'penggelapan, penipuan dan tindak pidana '
'lainnya. 2.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '41410900',
'votes_against': '0',
'votes_for': '14048902779',
'votes_in_favor_total': '14090313679'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.294',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.706',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan '
'untuk Tahun Buku 2023, sebagai berikut: 1. '
'Sebesar 0,14% dari laba bersih tahun buku '
'2023 yaitu sejumlah Rp1.000.000.000 (satu '
'miliar Rupiah) ditetapkan sebagai dana '
'cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal '
'23 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 '
'UUPT. 2. Sisanya sebesar 99,86% dari laba '
'bersih tahun buku 2023, yaitu sejumlah '
'Rp720.040.803.536 (tujuh ratus dua puluh '
'miliar empat puluh juta delapan ratus tiga '
'ribu lima ratus tiga puluh enam Rupiah) akan '
'dibukukan sebagai laba ditahan/Retained '
'Earnings untuk mendukung pengembangan '
'Perseroan. Sesuai kebijakan dividen yang '
'diterapkan oleh Perseroan, maka Perseroan '
'pada tahun ini tidak membagikan dividen '
'karena tidak terdapat surplus kas dari '
'aktivitas operasional setelah dana tersebut '
'disisihkan untuk dana cadangan, kegiatan '
'pendanaan, rencana pengeluaran modal serta '
'modal kerja Perseroan. Perseroan juga perlu '
'menerapkan prinsip kehati-hatian terutama '
'untuk menjamin likuiditas dalam rangka '
'mengedepankan tanggung jawab kepada pemegang '
'saham, kreditur dan pemangku kepentingan '
'lainnya. 3.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '41410900',
'votes_against': '0',
'votes_for': '14048902779',
'votes_in_favor_total': '14090313679'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.294',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.706',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Memberikan kewenangan kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menentukan dan '
'menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan '
'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2024, serta kewenangan untuk menetapkan '
'honorarium dan ketentuan lain untuk jasa '
'audit. 2. Dengan batasan atau kriteria antara '
'lain sebagaimana diatur dalam Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan nomor 13/POJK.03/2017 '
'tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan '
'Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa '
'Keuangan serta mempertimbangkan rekomendasi '
'Komite Audit terkait penunjukan Akuntan '
'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk '
'mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024. 4.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '41410900',
'votes_against': '0',
'votes_for': '14048902779',
'votes_in_favor_total': '14090313679'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.294',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.706',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris untuk menentukan besarnya '
'remunerasi termasuk gaji dan tunjangan '
'lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk '
'tahun 2024. 2. Tidak ada kenaikan paket '
'remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris untuk '
'tahun 2024. B. Hasil RUPSLB 1. Mata Acara '
'RUPSLB: Hasil pemungutan suara: Setuju Tidak '
'Setuju 12.037.417.979 100 atau atau '
'99,65716047% 0,00000083% Keputusan Rapat: 1. '
'Memberikan persetujuan untuk menjaminkan '
'harta kekayaan Perseroan berupa saham yang '
'dimiliki Perseroan pada PT Mega Akses Persada '
'(entitas anak) yang akan diikat secara gadai '
'oleh para pemberi fasilitas pembiayaan, '
'sehubungan dengan fasilitas-fasilitas '
'sindikasi yang diterima oleh PT Mega Akses '
'Persada dari para pemberi fasilitas '
'pembiayaan yaitu PT Bank Negara Indonesia '
'(Persero) Tbk dan bank peserta sindikasi '
'lainnya, dengan jumlah saham, syarat-syarat '
'dan ketentuan-ketentuan yang dianggap baik '
'oleh Direksi Perseroan. 2. Memberikan '
'wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan '
'atau Corporate Secretary dengan hak '
'substitusi untuk menyatakan dalam akta '
'notaris tersendiri mengenai keputusan dalam '
'mata acara Rapat dan melakukan segala '
'tindakan yang diperlukan berkaitan dengan '
'keputusan Rapat sesuai peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. Jakarta, 1 '
'Juli 2024 PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL '
'Tbk. Direksi',
'seq': 4,
'votes_abstain': '41410900',
'votes_against': '0',
'votes_for': '14048902779',
'votes_in_favor_total': '14090313679'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.3428387',
'pct_against': '8.3E-7',
'pct_for': '99.65716047',
'pct_in_favor_total': '99.99999917',
'seq': 5,
'votes_abstain': '41410900',
'votes_against': '100',
'votes_for': '12037417979',
'votes_in_favor_total': '12078828879'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-28',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '99.3395',
'shares_present': '14090313679',
'shares_total_voting': '12078828979',
'time_end': '15:00:00',
'time_start': '14:22:00'}