Back to announcement
20240701_PSDN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677412_lamp5.pdf
RUPS minutes Needs review PSDNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.929
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 587/CN.NOTIVI/2024 Yang bertanda tangan dibawah ini, saya CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Jumat / 28 Juni 2024 Tempat : Merapi Room, Lobby Lagoon Tower, The Sultan Hotel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat Pukul 1 11.45 — 12.08 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan atas perubahan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan mengenai tempat kedudukan Perseroan, 2. Persetujuan untuk menjaminkan asset / harta kekayaan Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk, tertanggal 28 Juni 2024, dengan nomor 305. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Presiden Direktur : Tuan JEFERY SANUSI SOEDARGO, Wakil Presiden Direktur : Tuan DIDIK TANDIONO, Direktur : Tuan MOENARDJI SOEDARGO, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Wakil Presiden Komisaris : Tuan WIDYONO LIANTO, Komisaris Independen : Tuan FERY YENNOTO, Komisaris Independen : Tuan ROBERTUS SUKAMTO Pemimpin Rapat: -Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan dipimpin oleh Tuan WIDYONO LIANTO, A selaku Wakil Presiden Komisaris Perseroan.
Page 2 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.347.961.800 saham atau 93,61” dari 1.440.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. -Mata acarapertama :1 (satu) orang penanya: -Mata acara kedua 11 (satu) orang penanya. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Pertama sampai dengan Kedua: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : 1. a. Menyetujui untuk mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan tentang Nama dan Tempat Kedudukan menjadi sebagai berikut: Pasal 1 1. Perseroan Terbatas ini Bernama "PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk." (selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini cukup disingkat dengan “Perseroan”), bertempat kedudukan di Jakarta Pusat. b. Menyetujui untuk mengubah alamat Perseroan, menjadi beralamat di: -Jalan Siantar Nomor 6, Rukun Tetangga 01, Rukun Warga 03, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat — 10150. c. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, ? X
Page 3 OCR 0.953
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan termasuk perubahan alamat Perseroan sesuai keputusan tersebut, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang dan untuk membuat pengubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan untuk memperoleh persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan tersebut, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. a. Menyetujui untuk menjaminkan asset / harta kekayaan Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank. b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang bertaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 28 Juni 2024. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×2
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×2
unresolved
person
JEFERY SANUSI SOEDARGO
· Presiden Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
DIDIK TANDIONO
· Wakil Presiden Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
MOENARDJI SOEDARGO
· Direktur
p.1
unresolved
person
WIDYONO LIANTO
· Presiden Komisaris
p.1 ×3
unresolved
person
FERY YENNOTO
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
ROBERTUS SUKAMTO Pemimpin
· Komisaris Independen
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
133 ms
13 Sep 2026 16:20
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-28',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Merapi Room, Lobby Lagoon Tower, The Sultan Hotel, Jalan Gatot '
'Subroto, Jakarta Pusat'}