Back to announcement
20240701_STAR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677411_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review STARSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.911
Nomor : 70/NOT/VI/2024 Hal : Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BUANA ARTHA ANUGERAH Tbk Dengan hormat, KANTOR NOTARIS, PPAT & PEJABAT LELANG KELAS II TJHONG SENDRAWAN, S.H.,M.KN. Maple Park Tower A Lantai UG No. A 202 JL HBR. Motik/Danau Sunter Barat Blok A-3/4-44 Sunter Agung - Jakarta Utara (4350 OBI3 IOTD 6993 (mobile) 21 2907 DODI / OZ 2907 DOS! (phane) #-mail: sendrawansendravantigmailcom Jakarta, 27 Juni 2024 Kepada Yth: PT BUANA ARTHA ANUGERAH Tbk. Menara BCA Lt 45, Grand Indonesia Jalan M.H. Thamrin No. 1 Jakarta Pusat Bersama ini saya sampaikan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT Buana Artha Anugerah Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Kamis, 27 Juni 2024 Waktu : 14.52 WIB — 15.04 WIB Tempat : Narcisuss Room, Hotel Mulia Jakarta Jalan Asia Afrika Senayan, Jakarta Pusat. Kehadiran : DewanKomisaris 1. 25 Direksi Kk, 2. Pemegang saham 1. MATA ACARA RAPAT : Yose Rizal Araujo Gotty Komisaris Utama Bayu Priantoro Komisaris Independen Asep Mulyana Direktur Utama Raden Muhamad Indra Direktur Wirawan 3.933.780.600 saham (81,954Y6) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu sebanyak 4.800.000.602 saham. 1. Persetujuan pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, 2. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun setelah RUPSLB ini, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa melalui penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak, ataupun perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya).
Page 2 OCR 0.912
KANTOR NOTARIS, PPAT & PEJABAT LELANG KELAS II TJHONG SENDRAWAN, S.H.,M.KN. Waple Park Tower A Lantai UG No A 202 JL KBR Motik/Danau Sunter Berat Blok A-3/4-4A Sunter Agung - Jakarta Utara M35D (BI 1070 533 (mobile) OZ 2307 DOG / OZ! 2307 DOB (phone) e-mail: sendrawonsendrawanligmaicom II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Pemberitahuan Mata Acara dan rencana penyelenggaraan Rapat kepada OJK dalam surat Perseroan No : 014/Corsec-STAR/V/2024 tanggal 13 Mei 2024 yang disampaikan melalui Sistem Pelaporan Elektronik terintegrasi SPE OJK-IDXnet (“SPE-IDXnet”), perihal: Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Buana Artha Anugerah Tbk, 2. Pengumuman kepada Pemegang Saham pada tanggal 21 Mei 2024: 3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham pada tanggal 5 Juni 2024. - Masing-masing melalui aplikasi situs web eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan, dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. III. KEPUTUSAN RAPAT: MATA ACARA PERTAMA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain, b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju, c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 3.933.780.600 suara atau 100Y6 dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat, Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah mufakat. - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut : 1. Menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu sehingga untuk selanjutnya terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: Direksi: - Direktur Utama : Bapak Asep Mulyana - Direktur : Bapak Raden Muhamad Indra Wirawan Dewan Komisaris : - Komisaris Utama : Bapak Yose Rizal Araujo Gotty - Komisaris Independen : Bapak Bayu Priantoro 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk |
Page 3 OCR 0.933
KANTOR NOTARIS, PPAT & PEJABAT LELANG KELAS II TJHONG SENDRAWAN, S.H..M.KN. Maple Park Tower A Lantai UG No. A 202 JL HBR Motik/Danau Sunter Barat Blok A-3/4-44 Sunter Agung - Jakarta Utara (4350 10813 IOTO 8993 (mobile) O2I 2907 DOOI / OZI 2907 DOS! (phone) "mail: sendrawansendrawan'lgmal.com menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Akta yang dibuat di hadapan Notaris dan untuk selanjutnya memberitahukannya kepada pihak berwenang serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain: b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju, c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 3.933.780.600 suara atau 10096 dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat, Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah mufakat. - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut : 1. A. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu untuk jangka waktu 1 (satu) tahun setelah RUPSLB ini, dalam rangka fasilitas keuangan yang diterima oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan, ataupun perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya). B. Untuk memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan, sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen, termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait lainnya seperti, surat kuasa, surat pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan untuk pengalihan kekayaan berdasarkan persyaratan dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi Perseroan, tanpa pengecualian: dan C. Untuk mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa pengecualian. 2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, yaitu untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani |
Page 4 OCR 0.860
KANTOR NOTARIS, PPAT & PEJABAT LELANG KELAS II TJHONG SENDRAWAN, S.H..M.KN. Waple Park Tower A Lantai No A 202 JL HER Motik/Danau Sunter Barat Blok A-3/4-4A Sunter Agung - Jakarta Utara 350 ABI OTO BBS (mob) D2 7307 DOD / OI 2807 DO (phone) email: sendrawansendrawanligmailcom semua surat atau akta yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tertanggal 27 Juni 2024 Nomor 6, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah ringkasan ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat saya, Notaris di Kota Administrasi TJHONG $ENDRAWAN, S.H.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
BUANA ARTHA ANUGERAH Tbk
p.1 ×8
unresolved
person
PEJABAT LELANG KELAS II TJHONG SENDRAWAN
p.1 ×4
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
person
Yose Rizal Araujo Gotty
· Komisaris Utama
p.1 ×4
unresolved
person
Bayu Priantoro
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
person
Asep Mulyana
· Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
person
Raden Muhamad Indra Wirawan
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
ENDRAWAN
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
158 ms
13 Sep 2026 16:21
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-27',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '15:04:00',
'time_start': '14:52:00',
'venue': 'Narcisuss Room, Hotel Mulia Jakarta Jalan Asia Afrika Senayan, '
'Jakarta Pusat.'}