Skip to content
Back to announcement

20240701_STAR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677411_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed STAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Jakarta, 01 Juli 2024

No.   : 022 /Corsec-STAR/VII/2024
Lamp. : 2 (dua) berkas

Kepada Yth.
Ketua Komisioner
OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal


Perihal   :   Pemberitahuan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan (“RUPST”) dan Luar Biasa (“RUPLSB”)
              PT Buana Artha Anugerah Tbk.

Dengan hormat,

Dengan ini diberitahukan bahwa PT Buana Artha Anugerah Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”),
berkedudukan di Jakarta, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 di
Hotel Mulia Jakarta, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa. Akta
Berita Acara RUPST dan RUPSLB Nomor 5 dan 6 tertanggal 27 Juni 2024 sedang dalam penyelesaian
di Kantor Notaris Tjhong Sendrawan S.H., M.KN. Notaris di Jakarta.

A. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

RUPST dibuka pada pukul 14.15 sd 14.42 WIB

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST:

Direksi
Direktur Utama          : Asep Mulyana
Direktur                : Raden Muhammad Indra Wirawan

Dewan Komisaris
Komisaris Utama         : Yose Rizal Araujo Gotty
Komisaris Independen    : Bayu Priantoro




                                                    1
Page 2
Korum Kehadiran :
RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 3.933.780.700 saham (81,954%) dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu sebanyak 4.800.000.602 saham.

Pertanyaan Dan Jawaban :
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara
     rapat RUPST.

2.     Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
       a. Mata Acara Ke-1 Rapat        : nihil
       b. Mata Acara Ke-2 Rapat        : nihil
       c. Mata Acara Ke-3 Rapat        : nihil
       d. Mata Acara Ke-4 Rapat        : nihil

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan
suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :

     Mata Acara         Abstain          Tidak Setuju         Setuju
       Ke-1               0                   0           3.933.780.700
       Ke-2               0                   0           3.933.780.700
       Ke-3               0                   0           3.933.780.700
       Ke-4               0                   0           3.933.780.700

Hasil Keputusan RUPST :

Mata Acara Ke-1 Rapat
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan laporan tugas pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta
memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Mata Acara Ke-2 Rapat
Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.




                                                 2
Page 3
Mata Acara Ke-3 Rapat
1.  Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan yang akan melakukan audit atas
    buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
   a. Menetapkan honorarium dan persyaratan persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik
       tersebut.
   b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak
       dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan
       perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan Bapepam
       dan LK dan/atau Peraturan OJK.

Mata Acara Ke-4 Rapat
     1. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
        untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan
        kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
        31 Desember 2024.
     2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun
        secara bersama-sama dengan hak subtitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
        terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan seluruh Agenda Rapat hari ini tanpa ada yang
        dikecualikan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta
        Notaris.


B. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)

RUPSLB dibuka pada pukul 14.52 sd 15.04 WIB

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPSLB:

Direksi
Direktur Utama          : Asep Mulyana
Direktur                : Raden Muhammad Indra Wirawan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama         : Yose Rizal Araujo Gotty
Komisaris Independen    : Bayu Priantoro


Korum Kehadiran :
RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 3.933.780.600 saham (81,954%) dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu sebanyak 4.800.000.602 saham.




                                                    3
Page 4
Pertanyaan Dan Jawaban:
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara
     rapat RUPSLB.
2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan
     - Mata acara kesatu Rapat : nihil
     - Mata acara kedua Rapat : nihil

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan
suara.


Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :

      Acara               Abstain         Tidak Setuju             Setuju
      Kesatu                0                  0               3.933.780.600
      Kedua                 0                  0               3.933.780.600

Hasil Keputusan RUPSLB:

Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut:
   1. Menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
       Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
       Pemegang Saham untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu sehingga untuk selanjutnya
       terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
       adalah sebagai berikut:
       Direksi
       Direktur Utama           : Bapak Asep Mulyana
       Direktur                 : Bapak Raden Muhammad Indra Wirawan

       Dewan Komisaris
       Komisaris Utama       : Bapak Yose Rizal Araujo Gotty
       Komsisaris Independen : Bapak Bayu Priantoro

   2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk
      menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
      Perseroan dalam Akta yang dibuat di hadapan Notaris dan untuk selanjutnya
      memberitahukannya kepada pihak berwenang serta melakukan semua dan setiap tindakan
      yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-
      undangan yang berlaku.


                                                4
Page 5
Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut:
1.
A. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau
    menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya dalam
    satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain,
    untuk jangka waktu 1 (satu) tahun setelah RUPSLB, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk
    penerbitan efek yang bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa
    melalui penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak, ataupun
    perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya).

B. Memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas,
   untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen, termasuk namun tidak terbatas
   pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait lainnya seperti, surat kuasa, surat pernyataan,
   dokumen yang mungkin diperlukan untuk pengalihan kekayaan berdasarkan persyaratan dan
   ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi Perseroan, tanpa pengecualian; dan

C. Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan
   sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa pengecualian.


B. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk
menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan
keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta
yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan.


Demikian ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami
mengucapkan terima kasih.


Hormat kami,




                                                  5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published1 Jul 2024
Pages5
Characters9,322
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held27 Jun 2024 · 14:15–14:42
Present3,933,780,700 (81.95%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
3,933,780,700
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
3,933,780,700
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
3,933,780,700
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
3,933,780,700
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5 approved
For
3,933,780,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 6 approved
For
3,933,780,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
unresolved org Buana Artha Anugerah Tbk. p.1 ×4
unresolved person Kantor Notaris Tjhong Sendrawan S.H. p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa p.3
unresolved org Bapepam p.3 ×2
unresolved person Asep Mulyana p.4
unresolved person Raden Muhammad Indra Wirawan p.4
unresolved person Yose Rizal Araujo Gotty Komsisaris p.4 ×4
unresolved person Bayu Priantoro p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 377 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'wan Komisaris Perseroan dalam Akta yang '
                                'dibuat di hadapan Notaris dan untuk '
                                'selanjutnya memberitahukannya kepada pihak '
                                'berwenang serta melakukan semua dan setiap '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'keputusan tersebut sesuai dengan peraturan '
                                'perundangan- undangan yang berlaku. 4 '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3933780700'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'untuk menandatangani setiap dan semua '
                                'perjanjian dan dokumen, termasuk namun tidak '
                                'terbatas pada perjanjian pengalihan dan '
                                'dokumen terkait lainnya seperti, surat kuasa, '
                                'surat pernyataan, dokumen yang mungkin '
                                'diperlukan untuk pengalihan kekayaan '
                                'berdasarkan persyaratan dan ketentuan '
                                'sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh '
                                'Direksi Perseroan, tanpa pengecualian; dan C. '
                                'Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala '
                                'tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan '
                                'sehubungan dengan pelaksanaan '
                                'keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa '
                                'pengecualian. B. Memberikan kuasa kepada '
                                'Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun '
                                'sendiri-sendiri untuk menyatakan keputusan '
                                'ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu '
                                'menghadap dimana perlu, memberikan keterangan '
                                'dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta '
                                'menandatangani semua surat atau akta yang '
                                'diperlukan dan selanjutnya melakukan segala '
                                'sesuatu yang dipandang perlu dan berguna '
                                'untuk melaksanakan hal tersebut di atas, '
                                'tanpa ada yang dikecualikan. Demikian '
                                'ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, '
                                'atas perhatian dan kerjasamanya kami '
                                'mengucapkan terima kasih. Hormat kami, 5',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3933780700'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3933780700'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'tanpa ada yang dikecualikan, termasuk tetapi '
                                'tidak terbatas untuk menyatakan keputusan ini '
                                'dalam suatu akta Notaris. B. RAPAT UMUM '
                                'PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB) RUPSLB '
                                'dibuka pada pukul 14.52 sd 15.04 WIB Anggota '
                                'Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam '
                                'RUPSLB: Direksi Direktur Utama : Asep Mulyana '
                                'Direktur : Raden Muhammad Indra Wirawan Dewan '
                                'Komisaris Komisaris Utama : Yose Rizal Araujo '
                                'Gotty Komisaris Independen : Bayu Priantoro '
                                'Korum Kehadiran : RUPSLB dihadiri dan '
                                'terwakili sebanyak 3.933.780.600 saham '
                                '(81,954%) dari seluruh saham yang telah '
                                'ditempatkan dan disetor penuh hingga saat '
                                'Rapat yaitu sebanyak 4.800.000.602 saham. 3 '
                                'Pertanyaan Dan Jawaban: 1. Untuk setiap mata '
                                'acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya '
                                'jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPSLB. '
                                '2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang '
                                'mengajukan pertanyaan - Mata acara kesatu '
                                'Rapat : nihil - Mata acara kedua Rapat : '
                                'nihil Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB '
                                ': Semua keputusan yang diambil berdasarkan '
                                'musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan '
                                'berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak '
                                'tercapai, keputusan diambil dengan cara '
                                'pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara '
                                'Keputusan RUPSLB : Acara Abstain Tidak Setuju '
                                'Setuju Kesatu 0 0 3.933.780.600 Kedua 0 0 '
                                '3.933.780.600 Hasil Keputusan RUPSLB: '
                                'Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3933780700'},
            {'approved': True,
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3933780600'},
            {'approved': True,
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3933780600'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-27',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '81.954',
 'shares_present': '3933780700',
 'shares_total_voting': '4800000602',
 'time_end': '14:42:00',
 'time_start': '14:15:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result