Back to announcement
20240701_STAR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677411_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed STARSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Jakarta, 01 Juli 2024
No. : 022 /Corsec-STAR/VII/2024
Lamp. : 2 (dua) berkas
Kepada Yth.
Ketua Komisioner
OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Pemberitahuan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan (“RUPST”) dan Luar Biasa (“RUPLSB”)
PT Buana Artha Anugerah Tbk.
Dengan hormat,
Dengan ini diberitahukan bahwa PT Buana Artha Anugerah Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”),
berkedudukan di Jakarta, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 di
Hotel Mulia Jakarta, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa. Akta
Berita Acara RUPST dan RUPSLB Nomor 5 dan 6 tertanggal 27 Juni 2024 sedang dalam penyelesaian
di Kantor Notaris Tjhong Sendrawan S.H., M.KN. Notaris di Jakarta.
A. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
RUPST dibuka pada pukul 14.15 sd 14.42 WIB
Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST:
Direksi
Direktur Utama : Asep Mulyana
Direktur : Raden Muhammad Indra Wirawan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yose Rizal Araujo Gotty
Komisaris Independen : Bayu Priantoro
1
Page 2
Korum Kehadiran :
RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 3.933.780.700 saham (81,954%) dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu sebanyak 4.800.000.602 saham.
Pertanyaan Dan Jawaban :
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara
rapat RUPST.
2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
a. Mata Acara Ke-1 Rapat : nihil
b. Mata Acara Ke-2 Rapat : nihil
c. Mata Acara Ke-3 Rapat : nihil
d. Mata Acara Ke-4 Rapat : nihil
Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan
suara.
Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :
Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju
Ke-1 0 0 3.933.780.700
Ke-2 0 0 3.933.780.700
Ke-3 0 0 3.933.780.700
Ke-4 0 0 3.933.780.700
Hasil Keputusan RUPST :
Mata Acara Ke-1 Rapat
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan laporan tugas pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta
memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Mata Acara Ke-2 Rapat
Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
2
Page 3
Mata Acara Ke-3 Rapat
1. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan yang akan melakukan audit atas
buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
a. Menetapkan honorarium dan persyaratan persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik
tersebut.
b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak
dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan
perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan Bapepam
dan LK dan/atau Peraturan OJK.
Mata Acara Ke-4 Rapat
1. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan
kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun
secara bersama-sama dengan hak subtitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan seluruh Agenda Rapat hari ini tanpa ada yang
dikecualikan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta
Notaris.
B. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)
RUPSLB dibuka pada pukul 14.52 sd 15.04 WIB
Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPSLB:
Direksi
Direktur Utama : Asep Mulyana
Direktur : Raden Muhammad Indra Wirawan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yose Rizal Araujo Gotty
Komisaris Independen : Bayu Priantoro
Korum Kehadiran :
RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 3.933.780.600 saham (81,954%) dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu sebanyak 4.800.000.602 saham.
3
Page 4
Pertanyaan Dan Jawaban:
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara
rapat RUPSLB.
2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan
- Mata acara kesatu Rapat : nihil
- Mata acara kedua Rapat : nihil
Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan
suara.
Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :
Acara Abstain Tidak Setuju Setuju
Kesatu 0 0 3.933.780.600
Kedua 0 0 3.933.780.600
Hasil Keputusan RUPSLB:
Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu sehingga untuk selanjutnya
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Bapak Asep Mulyana
Direktur : Bapak Raden Muhammad Indra Wirawan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Bapak Yose Rizal Araujo Gotty
Komsisaris Independen : Bapak Bayu Priantoro
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dalam Akta yang dibuat di hadapan Notaris dan untuk selanjutnya
memberitahukannya kepada pihak berwenang serta melakukan semua dan setiap tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-
undangan yang berlaku.
4
Page 5
Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut:
1.
A. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau
menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya dalam
satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain,
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun setelah RUPSLB, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk
penerbitan efek yang bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa
melalui penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak, ataupun
perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya).
B. Memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas,
untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen, termasuk namun tidak terbatas
pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait lainnya seperti, surat kuasa, surat pernyataan,
dokumen yang mungkin diperlukan untuk pengalihan kekayaan berdasarkan persyaratan dan
ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi Perseroan, tanpa pengecualian; dan
C. Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan
sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa pengecualian.
B. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk
menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan
keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta
yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan.
Demikian ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami
mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 27 Jun 2024 · 14:15–14:42 |
| Present | 3,933,780,700 (81.95%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
3,933,780,700
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
3,933,780,700
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
3,933,780,700
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
3,933,780,700
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5
approved
For
3,933,780,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 6
approved
For
3,933,780,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Buana Artha Anugerah Tbk.
p.1 ×4
unresolved
person
Kantor Notaris Tjhong Sendrawan S.H.
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa
p.3
unresolved
org
Bapepam
p.3 ×2
unresolved
person
Asep Mulyana
p.4
unresolved
person
Raden Muhammad Indra Wirawan
p.4
unresolved
person
Yose Rizal Araujo Gotty Komsisaris
p.4 ×4
unresolved
person
Bayu Priantoro
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
377 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'wan Komisaris Perseroan dalam Akta yang '
'dibuat di hadapan Notaris dan untuk '
'selanjutnya memberitahukannya kepada pihak '
'berwenang serta melakukan semua dan setiap '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'keputusan tersebut sesuai dengan peraturan '
'perundangan- undangan yang berlaku. 4 '
'Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3933780700'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'untuk menandatangani setiap dan semua '
'perjanjian dan dokumen, termasuk namun tidak '
'terbatas pada perjanjian pengalihan dan '
'dokumen terkait lainnya seperti, surat kuasa, '
'surat pernyataan, dokumen yang mungkin '
'diperlukan untuk pengalihan kekayaan '
'berdasarkan persyaratan dan ketentuan '
'sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh '
'Direksi Perseroan, tanpa pengecualian; dan C. '
'Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala '
'tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan '
'sehubungan dengan pelaksanaan '
'keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa '
'pengecualian. B. Memberikan kuasa kepada '
'Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun '
'sendiri-sendiri untuk menyatakan keputusan '
'ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu '
'menghadap dimana perlu, memberikan keterangan '
'dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta '
'menandatangani semua surat atau akta yang '
'diperlukan dan selanjutnya melakukan segala '
'sesuatu yang dipandang perlu dan berguna '
'untuk melaksanakan hal tersebut di atas, '
'tanpa ada yang dikecualikan. Demikian '
'ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, '
'atas perhatian dan kerjasamanya kami '
'mengucapkan terima kasih. Hormat kami, 5',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3933780700'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3933780700'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'tanpa ada yang dikecualikan, termasuk tetapi '
'tidak terbatas untuk menyatakan keputusan ini '
'dalam suatu akta Notaris. B. RAPAT UMUM '
'PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB) RUPSLB '
'dibuka pada pukul 14.52 sd 15.04 WIB Anggota '
'Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam '
'RUPSLB: Direksi Direktur Utama : Asep Mulyana '
'Direktur : Raden Muhammad Indra Wirawan Dewan '
'Komisaris Komisaris Utama : Yose Rizal Araujo '
'Gotty Komisaris Independen : Bayu Priantoro '
'Korum Kehadiran : RUPSLB dihadiri dan '
'terwakili sebanyak 3.933.780.600 saham '
'(81,954%) dari seluruh saham yang telah '
'ditempatkan dan disetor penuh hingga saat '
'Rapat yaitu sebanyak 4.800.000.602 saham. 3 '
'Pertanyaan Dan Jawaban: 1. Untuk setiap mata '
'acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya '
'jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPSLB. '
'2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang '
'mengajukan pertanyaan - Mata acara kesatu '
'Rapat : nihil - Mata acara kedua Rapat : '
'nihil Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB '
': Semua keputusan yang diambil berdasarkan '
'musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan '
'berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak '
'tercapai, keputusan diambil dengan cara '
'pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara '
'Keputusan RUPSLB : Acara Abstain Tidak Setuju '
'Setuju Kesatu 0 0 3.933.780.600 Kedua 0 0 '
'3.933.780.600 Hasil Keputusan RUPSLB: '
'Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3933780700'},
{'approved': True,
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3933780600'},
{'approved': True,
'seq': 6,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3933780600'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-27',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '81.954',
'shares_present': '3933780700',
'shares_total_voting': '4800000602',
'time_end': '14:42:00',
'time_start': '14:15:00'}