Skip to content
Back to announcement

20240701_ITMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677221_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed ITMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                 PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk

Guna memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat (32) dan ayat (40) Anggaran Dasar
Perseroan serta Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Otoritas
Jasa    Keuangan    No.    15/POJK.04/2020     tentang    Rencana     dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:

     Hari/Tanggal : Kamis / 27 Juni 2024;
     Waktu        : 10.43’ WIB s/d 11.27’ WIB;
     Tempat       : Sopo Del Office Towers and Lifestyle Center, Tower B
                    Lantai 21 dan 22 Jalan Mega Kuningan Barat III, Lot.
                    10.1-6, Jakarta Selatan.

B.   Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
        yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang didalamnya
        terdiri dari:
        a.      Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
                Laporan    jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
                Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                31 Desember 2023;
        b.      Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
                perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
                tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian dan
                pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
                sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
                Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
                pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
                yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
     2. Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
        pada tanggal 31 Desember 2023.
     3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
        Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
     4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan
        Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
        31 Desember 2024.
     5. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
     6. Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Waran Seri I.




                                    1
Page 2
C.   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:

     DEWAN KOMISARIS
     Komisaris Independen      : Bapak SORGATO.

     DIREKSI
     Presiden Direktur         : Bapak ROCKY OKTANSO SUGIH;
     Direktur                  : Bapak FERDY YUSTIANTO.

D.   Jumlah Kehadiran:

     Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
     saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
     791.069.595 saham, yang merupakan 79,18% dari seluruh saham yang
     telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan penyelenggaraan
     Rapat, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana
     dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15.

E.   Tata Cara Penggunaan Hak Pemegang Saham Mengajukan Pertanyaan
     dan/atau Pendapat:

     1.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang
          saham dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan
          pertanyaan     dan/atau     memberikan  pendapat     sebelum
          dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara
          Rapat.
     2.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan
          pertanyaan terkait mata acara Rapat.

F.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:

     1.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
          musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah
          untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
          Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
          terbuka.

     2.   Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
          Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
          disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA.

     3.   Berdasarkan Pasal 47 POJK 15, pemegang saham dengan hak
          suara yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara
          elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
          atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
          suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
          memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
          suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.




                                   2
Page 3
G.   Hasil pemungutan suara:

     Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan setiap mata acara
     Rapat, tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham
     yang mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara
     abstain, sehingga seluruh keputusan mata acara Rapat diambil
     berdasarkan suara bulat.

H.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:

     a.   Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan
          termasuk Laporan Dewan Komisaris Perseroan untuk periode yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
     b.   Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan dan Neraca
          serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2023;
     c.   Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelepasan kepada
          anggota Direksi dari tanggung jawab atas tindakan pengurusan
          Perseroan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan
          pengawasan Perseroan, sepanjang seluruh tindakan tersebut
          terdapat pada Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (acquit et de charge) dan
          tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
          berlaku serta bukan merupakan tindakan pidana.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:

     Menetapkan penggunaan Laba Neto Tahun Berjalan untuk tahun buku
     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yaitu sebesar
     USD 2,087,099.- untuk dipergunakan sebagai dana cadangan sebesar
     USD 10,000.- atau setara dengan kurs tengah Rupiah yang ditetapkan
     oleh Bank Indonesia pada saat ditutupnya Rapat ini dan sisanya
     sebesar USD 2,077,099.- dipergunakan untuk pengembangan usaha
     Perseroan dan memperkuat struktur permodalan, sehingga dengan
     demikian tidak ada dividen yang dibagikan kepada para pemegang
     saham.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:

     Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
     untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
     bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
     tahun buku 2024, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
     ketentuan yang berlaku.




                                    3
Page 4
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:

1.   Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan
     mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024,
     kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi
     ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang
     sesuai, dengan ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat
     ditunjuk adalah Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
     Keuangan, memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan usaha
     Perseroan, memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai dan
     memiliki Independensi.

2.   Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
     menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
     Akuntan Publik tersebut.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:

1.   Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota
     Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang masih menjabat,
     terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan
     pembebasan, pemberesan dan pelepasan tanggung jawab
     sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi
     dan anggota Dewan Komisaris yang telah diberhentikan dengan
     hormat, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
     dilakukan oleh mereka, sepanjang tindakan-tindakan mereka
     tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
     Tahunan Perseroan selama masa jabatannya masing-masing.

2.   Menyetujui pengangkatan anggota Direksi dan anggota Dewan
     Komisaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai
     dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
     Perseroan yang ketiga setelah berlakunya pengangkatan tersebut,
     dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
     Tahunan Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

3.   Menetapkan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan
     Komisaris Perseroan untuk masa jabatan yang baru, terhitung
     sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
     Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang ketiga setelah
     berlakunya pengangkatan tersebut, dengan tidak mengurangi hak
     Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk
     memberhentikan sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:

     DIREKSI:
     Presiden Direktur        : Bapak ROCKY OKTANSO SUGIH;
     Direktur                 : Bapak FERDY YUSTIANTO;
     Direktur                 : Bapak SORGATO.




                               4
Page 5
     DEWAN KOMISARIS:
     Presiden Komisaris        : Bapak WINSTON JUSUF;
     Komisaris Independen      : Bapak ACHMAD WIDJAJA.

4.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain
     yang ditunjuk, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan
     hak substitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat mengenai
     pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris
     Perseroan tersebut dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris,
     termasuk untuk menyatakan dan menegaskan kembali keputusan
     mata acara kelima RUPS Tahunan ini apabila menjadi daluarsa
     atau lewat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan
     yang berlaku, memberitahukan, membuat perubahan dan/atau
     tambahan dalam bentuk apapun juga yang diperlukan untuk
     diterimanya pemberitahuan pengangkatan kembali anggota Direksi
     dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut pada Kementerian
     Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi
     yang berwenang lainnya, mengajukan, menandatangani semua
     permohonan dan dokumen lainnya, memilih tempat kedudukan dan
     melaksanakan tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan
     pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris
     Perseroan tersebut.

MATA ACARA KEENAM RAPAT:

Menerima pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Waran
Seri I Perseroan, sehingga dengan demikian memberikan pembebasan
dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan terkait dengan
penggunaan dana hasil Waran Seri I Perseroan sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Perseroan.


                       Jakarta, 28 Juni 2024
                 PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk
                              Direksi




                                5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published1 Jul 2024
Pages5
Characters11,268
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held27 Jun 2024 · –
Present791,069,595 (79.18%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
possible person ACHMAD WIDJAJA. p.5
unresolved person SORGATO. p.2 ×2
unresolved person ROCKY OKTANSO SUGIH p.2 ×2
unresolved person FERDY YUSTIANTO. D. p.2 ×2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2
unresolved org Bank Indonesia p.3
unresolved person WINSTON JUSUF p.5
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 824 ms 12 Sep 2026 23:01

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-27',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '79.18',
 'shares_present': '791069595',
 'venue': 'Sopo Del Office Towers and Lifestyle Center, Tower B Lantai 21 dan '
          '22 Jalan Mega Kuningan Barat III, Lot. 10.1-6, Jakarta Selatan. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result