Skip to content
Back to announcement

20240628_ENRG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676996_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed ENRG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                  PENGUMUMAN
            RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                           PT ENERGI MEGA PERSADA TBK


PT ENERGI MEGA PERSADA TBK (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini
memberitahukan bahwa pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2024 pukul 15.14 WIB di Ruang Rapat
Bakrie Tower Lantai 30, Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, telah
diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) Perseroan yang dilakukan
secara fisik dan elektronik dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan secara fisik dan daring/virtual
sebagai berikut:

I.   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir pada Rapat secara fisik

     Direksi
     - Wakil Direktur Utama         : Bapak Edoardus Ardianto
     - Direktur                     : Bapak Edi Sutriono
     - Direktur                     : Bapak Tri Firmanto
     - Direktur                     : Bapak Kelik Rudi Suharya
     - Direktur                     : Ibu Riri H. Harahap

     Dewan Komisaris
     - Komisaris                    : Bapak Suyitno Patmosukismo
     - Komisaris Independen         : Bapak Syamsu Alam

II. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir pada Rapat secara daring/virtual

     Direksi
     - Direktur Utama               : Bapak Syailendra S. Bakrie

     Dewan Komisaris
     - Komisaris Independen         : Ibu Gita R. Sjahrir
     - Komisaris                    : Bapak Rudianto Rimbono
     - Komisaris                    : Bapak Rizal Malarangeng

Kuorum Kehadiran dan Kuorum Pengambilan Keputusan

Sesuai dengan Pasal 102 Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Pasal 14 ayat 2
Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari ¾ (tiga per
empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili.

Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah
sejumlah 19.699.513.177 (sembilan belas miliar enam ratus sembilan puluh sembilan juta lima
ratus tiga belas ribu seratus tujuh puluh tujuh) saham atau sebesar 79,365% (tujuh puluh sembilan
koma tiga enam lima persen) dari 24.821.230.248 (dua puluh empat miliar delapan ratus dua puluh
satu juta dua ratus tiga puluh ribu dua ratus empat puluh delapan) saham setelah dikurangi dengan
jumlah saham yang dibeli kembali oleh Perseroan sejumlah 2 (dua) saham.
                                                                                                1
Page 2
Dengan demikian, berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka Rapat dapat dilaksanakan
dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah serta mengikat untuk agenda tunggal Rapat.

Mengenai kuorum keputusan, sesuai dengan Pasal 102 UUPT dan Pasal 14 ayat 2 Anggaran
Dasar Perseroan menyatakan bahwa keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ¾
(tiga per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.

Agenda Tunggal Rapat:

Persetujuan untuk menjaminkan seluruh atau sebagian besar aset dan/atau kekayaan Perseroan
dan/atau anak-anak perusahaan Perseroan atau untuk menerbitkan Jaminan Perusahaan
(Corporate Guarantee) dalam rangka pendanaan (financing) dan/atau pendanaan kembali
(refinancing).

Kesempatan Tanya Jawab

Dalam agenda Rapat telah diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Pertanyaan dan/atau tanggapan diajukan secara
tertulis. Untuk Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat secara daring/virtual dapat
menggunakan fitur chat pada aplikasi eASY.KSEI.

Tidak ada pertanyaan untuk agenda tunggal Rapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan

Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan cara
pemungutan suara.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Keputusan Rapat

Adapun keputusan Rapat Perseroan adalah sebagai berikut:

Agenda Tunggal Rapat

Dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat, terdapat suara tidak setuju
sebanyak 349.055.072 (tiga ratus empat puluh sembilan juta lima puluh lima ribu tujuh puluh dua)
saham atau 1,772% (satu koma tujuh tujuh dua persen) dan sebanyak 32.660.875 (tiga puluh dua
juta enam ratus enam puluh ribu delapan ratus tujuh puluh lima) saham atau 0,166% (nol koma
satu enam enam persen) memberikan suara abstain. Dengan demikian, total suara setuju adalah
19.350.458.105 (sembilan belas miliar tiga ratus lima puluh juta empat ratus lima puluh delapan
ribu seratus lima) saham atau 98,228% (sembilan puluh delapan koma dua dua delapan persen)
dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam Rapat.

Dengan demikian agenda tunggal Rapat dengan suara terbanyak menyetujui untuk menjaminkan
seluruh atau sebagian besar aset dan/atau kekayaan Perseroan dan/atau anak-anak perusahaan
Perseroan atau untuk menerbitkan Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) dalam rangka
pendanaan (financing) dan/atau pendanaan kembali (refinancing).


                                                                                              2
Page 3
Rapat menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang dianggap perlu termasuk untuk menuangkan hasil Rapat ini ke dalam bentuk akta
Notaril, serta menghadap Notaris untuk menandatangani akta-akta dan/atau surat-surat yang
diperlukan serta memohon persetujuan dari pihak yang berwenang, dan menjalankan segala
tindakan yang perlu dan berguna untuk mencapai maksud tersebut, tidak ada tindakan yang
dikecualikan.

Rapat ditutup pada pukul 15.23 WIB.


                                   Jakarta, 28 Juni 2024
                             PT ENERGI MEGA PERSADA TBK
                                         DIREKSI




                                                                                         3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.31 MB
Published28 Jun 2024
Pages3
Characters6,135
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held26 Jun 2024 · –
Present19,699,513,177 (79.36%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
19,350,458,105
98.23%
Against
349,055,072
1.77%
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ENERGI MEGA PERSADA TBK p.1 ×8
linked person Edoardus Ardianto p.1
linked person Edi Sutriono p.1
linked person Tri Firmanto p.1
linked person Suyitno Patmosukismo p.1
linked person Syailendra S. Bakrie p.1
linked person Gita R. Sjahrir p.1
linked person Rudianto Rimbono p.1
possible person Riri H. Harahap p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Kelik Rudi Suharya p.1
unresolved person H. Harahap p.1
unresolved person Syamsu Alam II. p.1 ×2
unresolved person Rizal Malarangeng Kuorum Kehadiran p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 581 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_against': '1.772',
             'pct_for': '98.228',
             'pct_in_favor_total': '98.228',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Sesuai dengan Pasal 102 Undang-Undang '
                                'Perseroan Terbatas (UUPT) dan Pasal 14 ayat 2 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dapat '
                                'dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari ¾ '
                                '(tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh '
                                'saham dengan hak suara hadir atau diwakili. '
                                'Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau '
                                'Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah '
                                'sejumlah 19.699.513.177 (sembilan belas '
                                'miliar enam ratus sembilan puluh sembilan '
                                'juta lima ratus tiga belas ribu seratus tujuh '
                                'puluh tujuh) saham atau sebesar 79,365% '
                                '(tujuh puluh sembilan koma tiga enam lima '
                                'persen) dari 24.821.230.248 (dua puluh empat '
                                'miliar delapan ratus dua puluh satu juta dua '
                                'ratus tiga puluh ribu dua ratus empat puluh '
                                'delapan) saham setelah dikurangi dengan '
                                'jumlah saham yang dibeli kembali oleh '
                                'Perseroan sejumlah 2 (dua) saham. 1 Dengan '
                                'demikian, berdasarkan jumlah kuorum kehadiran '
                                'tersebut, maka Rapat dapat dilaksanakan dan '
                                'dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah '
                                'serta mengikat untuk agenda tunggal Rapat. '
                                'Mengenai kuorum keputusan, sesuai dengan '
                                'Pasal 102 UUPT dan Pasal 14 ayat 2 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan menyatakan bahwa keputusan '
                                'RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih '
                                'dari ¾ (tiga per empat) bagian dari seluruh '
                                'saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS. '
                                'Agenda Tunggal Rapat: Persetujuan untuk '
                                'menjaminkan seluruh atau sebagian besar aset '
                                'dan/atau kekayaan Perseroan dan/atau '
                                'anak-anak perusahaan Perseroan atau untuk '
                                'menerbitkan Jaminan Perusahaan (Corporate '
                                'Guarantee) dalam rangka pendanaan (financing) '
                                'dan/atau pendanaan kembali (refinancing). '
                                'Kesempatan Tanya Jawab Dalam agenda Rapat '
                                'telah diberikan kesempatan kepada Pemegang '
                                'Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat. Pertanyaan dan/atau '
                                'tanggapan diajukan secara tertulis. Untuk '
                                'Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat secara '
                                'daring/virtual dapat menggunakan fitur chat '
                                'pada aplikasi eASY.KSEI. Tidak ada pertanyaan '
                                'untuk agenda tunggal Rapat. Mekanisme '
                                'Pengambilan Keputusan Keputusan Rapat diambil '
                                'berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam '
                                'hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk '
                                'mufakat tidak tercapai, maka keputusan '
                                'diambil dengan cara pemungutan suara. Sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/2020, '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan mayoritas pemegang saham '
                                'yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat '
                                'Adapun keputusan Rapat Perseroan adalah '
                                'sebagai berikut: Agenda Tunggal Rapat Dari '
                                'seluruh saham dengan hak suara yang hadir '
                                'dalam Rapat, terdapat suara tidak setuju '
                                'sebanyak 349.055.072 (tiga ratus empat puluh '
                                'sembilan juta lima puluh lima ribu tujuh '
                                'puluh dua) saham atau 1,772% (satu koma tujuh '
                                'tujuh dua persen) dan sebanyak 32.660.875 '
                                '(tiga puluh dua juta enam ratus enam puluh '
                                'ribu delapan ratus tujuh puluh lima) saham '
                                'atau 0,166% (nol koma satu enam enam persen) '
                                'memberikan suara abstain. Dengan demikian, '
                                'total suara setuju adalah 19.350.458.105 '
                                '(sembilan belas miliar tiga ratus lima puluh '
                                'juta empat ratus lima puluh delapan ribu '
                                'seratus lima) saham atau 98,228% (sembilan '
                                'puluh delapan koma dua dua delapan persen) '
                                'dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam '
                                'Rapat. Dengan demikian agenda tunggal Rapat '
                                'dengan suara terbanyak menyetujui untuk '
                                'menjaminkan seluruh atau sebagian besar aset '
                                'dan/atau kekayaan Perseroan dan/atau '
                                'anak-anak perusahaan Perseroan atau untuk '
                                'menerbitkan Jaminan Perusahaan (Corporate '
                                'Guarantee) dalam rangka pendanaan (financing) '
                                'dan/atau pendanaan kembali (refinancing). 2 '
                                'Rapat menyetujui untuk memberikan kuasa '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk melakukan '
                                'segala tindakan yang dianggap perlu termasuk '
                                'untuk menuangkan hasil Rapat ini ke dalam '
                                'bentuk akta Notaril, serta menghadap Notaris '
                                'untuk menandatangani akta-akta dan/atau '
                                'surat-surat yang diperlukan serta memohon '
                                'persetujuan dari pihak yang berwenang, dan '
                                'menjalankan segala tindakan yang perlu dan '
                                'berguna untuk mencapai maksud tersebut, tidak '
                                'ada tindakan yang dikecualikan. Rapat ditutup '
                                'pada pukul 15.23 WIB. Jakarta, 28 Juni 2024 '
                                'PT ENERGI MEGA PERSADA TBK DIREKSI 3',
             'seq': 1,
             'votes_against': '349055072',
             'votes_for': '19350458105',
             'votes_in_favor_total': '19350458105'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-26',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '79.365',
 'shares_present': '19699513177',
 'shares_total_voting': '24821230248'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result