Skip to content
Back to announcement

20240628_RSGK_Informasi Transaksi Afiliasi_31676624_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review RSGK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 24

Page 1
                                                                            Graha STH
                                                                            Jl. Mandala Raya No. 20, Jakarta 11440
                                                                            Tel        : 021 – 563 7373 (Hunting)
                                                                            Fax        : 021 – 563 6404
                                                                            Email      : sth@kjppsth.com
Jakarta, 26 Juni 2024                                                       Izin Usaha KJPP : No. 2.08.0007
                                                                            Bidang Jasa       : Penilaian Properti & Bisnis
                                                                            Wilayah Kerja     : Indonesia

Kepada Yth


Direksi
PT Kedoya Adyaraya Tbk
Jalan Panjang Arteri No.26,
Kedoya Utara
Jakarta Barat 11520

Dengan hormat,

Ref : File No. 00047/2.0007-00/BS/10/0490/1/VI/2024-SF
      Laporan Ringkas Penilaian Kewajaran Atas Transaksi Pemberian
      Pinjaman kepada PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk.


Menindaklanjuti Surat Perjanjian Kerja No.STH-114/PR.037/MW/V/2024, kami
sebagai Kantor Jasa Penilai Publik resmi berdasarkan Izin Usaha Kantor Penilai
Publik No.2.08.0007 dan Surat Izin Penilai Publik No. B-1.17.00490         yang
dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia serta Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-39/PJ-1/PM.02/2023 yang
dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan ("OJK"), telah melakukan analisa
kewajaran atas rencana transaksi pemberian pinjaman dengan jumlah sebesar
maksimum Rp. 70.000.000.000,- kepada entitas induk PT Kedoya Adyaraya Tbk
yaitu PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk.



DEFINISI DAN SINGKATAN
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan berarti laporan keuangan
konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantoro, Sungkoro & Surja dan
ditandatangani oleh Mento pada tanggal 27 Maret 2024 dengan pendapat wajar
tanpa pengecualian;

Perjanjian Pinjaman berarti perjanjian pinjam meminjam antara PT Kedoya
Adyaraya Tbk. selaku pemberi pinjaman dan PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk.
selaku penerima pinjaman

Perseroan berarti PT Kedoya Adyaraya Tbk.

POJK 17 berarti Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal
20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.




                                                                                                            1

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 2
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



POJK 35 dan SEOJK 17 berarti Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020,
ditetapkan tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal dan Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2020, diterapkan
tanggal 9 Agustus 2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal.

POJK 42 berarti Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal
1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

SAME berarti PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk.

Tanggal Penilaian berarti tanggal 31 Desember 2023.

Transaksi berarti transaksi pinjam meminjam antara RSGK dengan SAME dalam
jumlah maksimum Rp.70.000.000.000 dengan bunga sebesar Suku bunga JIBOR +
1,2% margin, yang dibayar setiap akhir bulan tanggal 25 sejak tanggal pencairan
Fasilitas Pinjaman dilakukan.


MAKSUD DAN            TUJUAN          PEMBERIAN             PENDAPAT             KEWAJARAN    ATAS
TRANSAKSI

SAME merupakan induk dari Perseroan dengan kepemilikan sebesar 79,84%.
Selain itu, terdapat persamaan susunan pengurus baik di Perseroan maupun SAME
yaitu sebagai berikut:

                Nama                      Perseroan                         SAME
         Jusup Halimi                   Komisaris Utama               Presiden Direktur
         Juniwati Gunawan                  Direktur                 Wakil Presiden Direktur
         Armen Antonius Djan               Direktur                        Direktur

Dimana, setelah adanya perubahan Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta
Notaris No. 30 tanggal 11 Juni 2024 dari Notaris Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Jakarta, persamaan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan
SAME menjadi sebagai berikut:

                 Nama                      Perseroan                        SAME
         Jusup Halimi                   Komisaris Utama               Presiden Direktur
         Juniwati Gunawan                Direktur Utama             Wakil Presiden Direktur
         Armen Antonius Djan                 Direktur                      Direktur
         drg. Nailufar, MARS                 Direktur                      Direktur

Oleh karena itu Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan
dalam POJK 42.

Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per Tanggal Penilaian,
total ekuitas konsolidasian Perseroan adalah sebesar Rp.751.162.487.637.000,
sehingga pemberian Pinjaman sebesar Rp.70.000.000.000 adalah setara dengan
9,32% dari total ekuitas konsolidasian Perseroan per Tanggal Penilaian.


                                                                                                 2

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 3
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Dengan demikian, oleh karena nilai transaksi adalah lebih kecil dari 20% dari ekuitas
Perseroan, maka Transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana
didefinisikan dalam POJK 17.

Merujuk kepada POJK 42, untuk melakukan Transaksi, Perseroan perlu
menggunakan penilai untuk menentukan kewajaran Transaksi, mengumumkan
keterbukaan informasi terkait Transaksi kepada para Pemegang Saham paling
lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal Transaksi, dan menyampaikan bukti
keterbukaan informasi beserta dokumen pendukungnya kepada OJK yang meliputi
laporan penilai dan dokumen pendukung lainnya. Jangka waktu antara Tanggal
Penilaian dan Transaksi wajib paling lama 6 (enam) bulan.

Oleh karenanya, Perseroan telah meminta kami untuk menyiapkan penilaian
kewajaran guna memenuhi ketentuan POJK 42.


PEDOMAN PENILAIAN
Dalam melakukan penilaian kewajaran ini kami berpedoman pada POJK 35 dan
SEOJK 17 serta Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia (KEPI
& SPI) Edisi VII – 2018.


PEMBERI TUGAS

Pelaksanaan penilaian kewajaran Transaksi ini sebagai realisasi dari penugasan
untuk melakukan penilaian kewajaran dari Perseroan sesuai dengan Surat
Perjanjian Kerja No.STH-114/PR.037/MW/V/2024 tanggal 21 Mei 2024.

Adapun identitas lengkap dari pemberi tugas, yaitu Perseroan adalah sebagai
berikut:

 Pemberi tugas         : PT Kedoya Adyaraya Tbk
 Alamat                : Jalan Panjang Arteri No.26,
                         Kedoya Utara
                         Jakarta Barat 11520
 Telpon / Fax          : 021 - 29910999
 e-mail                : legal@grhakedoya.com
 Web                   : https://www.emc.id/id/hospitals/rs-grha-kedoya
 Bidang usaha          : Melakukan kegiatan usaha dalam bidang rumah sakit
                         swasta


RUANG LINGKUP PENILAIAN

Sesuai dengan penugasan yang diberikan, ruang lingkup penilaian yang kami
lakukan adalah pemberian pendapat kewajaran melalui analisis kewajaran, analisis
kualitatif dan analisis kuantitatif atas Transaksi.




                                                                                        3

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 4
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



TANGGAL PENILAIAN

Pemberian pendapat kewajaran ini dilakukan per tanggal 31 Desember 2023.


ASUMSI ASUMSI PENTING

Dalam menyusun pendapat kewajaran atas Transaksi kami menggunakan beberapa
asumsi antara lain :

1. Laporan Pendapat Kewajaran yang dihasilkan oleh penilai bersifat non-disclaimer
   opinion.

2. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses
   penilaian.

3. Data-data dan informasi yang diperoleh Penilai berasal dari sumber yang dapat
   dipercaya keakuratannya dan bahwa seluruh data dan informasi tersebut adalah
   benar.

4. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
   mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
   dengan kemampuan untuk pencapaiannya (fiduciary duty).

5. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
   keuangan yang telah disesuaikan.

6. Penilai menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran yang terbuka untuk publik,
   kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi
   operasional perusahaan.

7. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan Kesimpulan
   Pendapat Kewajaran.

8. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari
   Pemberi Tugas.

Kami berpegang juga kepada surat pernyataan manajemen (management
representation letter) bahwa manajemen telah menyampaikan seluruh informasi
penting dan relevan dengan Rencana Transaksi dan sepanjang pengetahuan
manajemen Perseroan tidak ada faktor material yang belum diungkapkan dan dapat
menyesatkan.


INDEPENDENSI PENILAI

Dalam penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi ini kami telah
bertindak dengan independen tanpa adanya konflik kepentingan dan tidak terafiliasi
dengan Perseroan ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi.



                                                                                        4

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 5
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan
penugasan ini. Selanjutnya, laporan pendapat kewajaran ini tidak dilakukan untuk
memberikan keuntungan atau merugikan pada pihak manapun. Imbalan yang kami
terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran yang dihasilkan dari proses
analisis kewajaran ini.


LATAR BELAKANG TRANSAKSI

Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas yang bergerak di bidang usaha jasa
kesehatan dengan menyelenggarakan Rumah Sakit Grha Kedoya. Pada tahun 2021
Perseroan diakuisisi oleh SAME sebanyak 66% yang juga bergerak di bidang jasa
kesehatan melalui Rumah Sakit omni, dimana saat ini telah berubah menjadi EMC
Healthcare.

Saat ini, SAME berencana untuk merealisasikan kebutuhan belanja modalnya
(capital expenditure) untuk melakukan investasi aset yang dipercaya akan dapat
meningkatkan pendapatan dan profitabilitasnya, namun untuk merealisasikan
pembelian tersebut, SAME membutuhkan dana tambahan.

Perseroan sebagai entitas anak perusahaan dari SAME berusaha untuk mendukung
penuh pengembangan usaha SAME dan berencana untuk meminjamkan dana idle-
nya yang saat ini ditempatkan pada Deposito Berjangka kepada SAME sehingga
Perusahaan juga mendapatkan pendapatan bunga yang lebih tinggi daripada suku
bunga komersial bank.


METODOLOGI PENILAIAN KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI
Untuk mengumumkan Transaksi ini kepada publik, diperlukan penilaian kewajaran
dari penilai independen untuk melakukan analisis dan memberikan pendapat
kewajaran atas Transaksi.

Analisis Kewajaran atas Transaksi ini dilakukan dengan analisis transaksi, analisis
kualitatif (Qualitative Analysis) maupun analisis kuantitatif (Quantitative Analysis)
yang berupa analisis kinerja dan analisis inkremental sehingga dapat ditentukan
kewajaran Transaksi ditinjau dari dampak keuangan terhadap para pemegang
saham Perseroan.

Berdasarkan hasil penelaahan terhadap Transaksi yang telah kami lakukan dapat
kami sampaikan analisis atas Transaksi tersebut sebagai berikut :


A. Analisis Transaksi
A.1. Identifikasi dan Hubungan Pihak-Pihak Yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang terkait dalam Transaksi adalah sebagai berikut:
- Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman
- SAME sebagai Penerima Pinjaman



                                                                                        5

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 6
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Pihak-pihak yang terkait dalam Transaksi ini adalah Perseroan dengan entitas
induknya secara langsung yaitu SAME.

Adapun bagan kelompok usaha Perusahaan adalah sebagai berikut:




            Bagan Struktur group Perseroan (Sumber: Annual report 2023)




                                                                                        6

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 7
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



RISIKO DAN MANFAAT DARI TRANSAKSI

Manfaat dan Keuntungan bagi Perseroan atas Transaksi

Dengan dilakukannya Transaksi, SAME dapat merealisasi kebutuhannya untuk
melakukan belanja modal (capex) investasi aset yang dipercaya dapat
meningkatkan profitabilitas dan kinerja keuangan SAME.

Perseroan juga dapat menginvestasikan dana idle-nya yang sebelumnya hanya
ditempatkan pada Deposito Berjangka guna untuk mendapatkan pengembalian
(return) yang lebih besar dengan suku bunga pinjaman kepada SAME yang lebih
besar daripada suku bunga deposito.


Risiko Transaksi

Disamping manfaat yang akan diperoleh Perseroan dengan melakukan Transaksi,
terdapat pula risiko yang dihadapi Perseroan.

Risiko usaha di bawah ini berkaitan dengan Transaksi berdasarkan pengungkapan
dari Perseroan, adalah sebagai berikut :

1. Tidak tercapainya peningkatan profitabilitas dan kinerja keuangan SAME seperti
   yang diharapkan, sehingga akan menyebabkan SAME mengalami kesulitan untuk
   membayar nominal dan bunga atas pinjamannya.

2. Peningkatan suku bunga komersial yang menyebabkan suku bunga pinjaman
   yang diterima oleh Perseroan dari Transaksi ini menjadi lebih rendah.


A.2. Analisis Pokok-Pokok Perjanjian Pinjaman dan Persyaratan Yang
     Disepakati

Untuk melaksanakan Transaksi, Perseroan dan SAME telah menandatangani suatu
Perjanjian Pinjaman.

Adapun ketentuan-ketentuan penting dalam Perjanjian Pinjaman ini antara lain:

Pemberi Pinjaman                      PT Kedoya Adyaraya Tbk
Penerima Pinjaman                     PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk.
Nilai Pinjaman                        Sebesar maksimum Rp 70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar Rupiah)
                                      Tingkat suku bunga adalah sebesar JIBOR + 1,2%, yang akan
Bunga dan Tempo
                                      dibayarkan setiap akhir bulan pada tanggal 25 sejak pencairan
Pembayaran Bunga
                                      fasilitas dilakukan.
Tanggal Jatuh Tempo                   3 tahun sejak tanggal Perjanjian Pinjaman
Jaminan                               Tanpa Jaminan
Penggunaan Dana                       Pembiayaan kegiatan investasi / belanja modal (capital
                                      expenditure) dan operasional SAME dan anak-anak usahanya.



                                                                                               7

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 8
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Pembatasan                            Pembatasan di dalam perjanjian ini, antara lain adalah:

                                      -   Pemberitahuan tertulis untuk penarikan paling lambat 3 hari
                                          sebelumnya

                                      -   Peminjam wajib menggunakan semua jumlah yang dipinjamnya
                                          sesuai dengan tujuan fasilitasnya yaitu untuk pembiayan
                                          kegiatan investasi / belanja modal (capital expenditure) dan
                                          operasional SAME dan anak-anak usahanya..

                                      -   Penerima Pinjaman tidak diperbolehkan untuk mengalihkan
                                          seluruh atau setiap hak, keuntungan dan kewajibannya
                                          berdasarkan Perjanjian ini, tetapi Pemberi Pinjaman dapat, pada
                                          waktu kapanpun tanpa persetujuan Penerima Pinjaman
                                          mengalihkan seluruh atau setiap hak, kewajiban dan
                                          keuntungannya berdasarkan Perjanjian ini.

                                      -   Penerima Pinjaman dengan ini menyetujui tindakan Pemberi
                                          Pinjaman untuk:

                                               a. menyesuaikan/mengubah besarnya Bunga sebagaimana
                                                  diatur dalam Perjanjian ini;

                                               b. mewajibkan Penerima Pinjaman untuk mengganti biaya-
                                                  biaya yang diperlukan oleh Pemberi Pinjaman dalam
                                                  melanjutkan atau memelihara pemberian Fasilitas
                                                  kepada Penerima Pinjaman;

                                               c. menunda tanggal penarikan dan/atau penggunaan
                                                  Fasilitas yang diajukan oleh Penerima Pinjaman;

                                               d. menyesuaikan jumlah Fasilitas; dan/atau

                                               e. menghentikan pemberian Fasilitas;

                                              dalam hal terjadi:

                                               (i) peningkatan biaya-biaya yang diperlukan oleh Pemberi
                                                   Pinjaman dalam mempertahankan pemberian Fasilitas
                                                   kepada Penerima Pinjaman sebagai akibat dari
                                                   pemenuhan peraturan/ketentuan dari Bank Indonesia
                                                   atau badan pemerintah lainnya, sehingga tingkat bunga
                                                   yang berlaku bagi Penerima Pinjaman tidak dapat
                                                   menutup biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh
                                                   Pemberi Pinjaman; dan/atau

                                               (ii) terjadi perubahan dalam bidang moneter, keuangan
                                                    ekonomi atau politik yang mempengaruhi likuiditas
                                                    Pemberi Pinjaman, atau tingkat kolektabilitas Penerima
                                                    Pinjaman.




                                                                                                8

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 9
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



B. Analisis Kualitatif

B.1. Riwayat Perusahaan dan Sifat Kegiatan Usaha


URAIAN SINGKAT TENTANG PERSEROAN

Pendirian Perseroan

PT Kedoya Adyaraya Tbk. (”Perseroan”) adalah perusahaan swasta yang
didirikan pada tanggal 11 Juni 1990 berdasarkan Akta No. 104 dari Darsono
Purnomosidi, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah mendapat persetujuan
dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-6463HT.01.01.Th91 tanggal
7 November 1991 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 53, Tambahan No. 3010 tanggal 3 Juli 1992.

Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir
berdasarkan Akta Notaris No. 69 tanggal 14 Oktober 2021 dari Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, mengenai peningkatan perubahan struktur
permodalan Perseroan setelah dilaksanakannya Penawaran Umum Perdana Saham
Perseroan. Pemberitahuan perubahan anggaran dasar ini telah telah diterima dan
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 3 November 2021 No. AHU-AH.01.03-
0468634.

Setelah Tanggal Penilaian, Anggaran Dasar Perseroan Kembali mengalami
perubahan, yaitu berdasarkan Akta Notaris No. 30 tanggal 11 Juni 2024 dari Notaris
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, mengenai perubahan susunan Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.

Perseroan berkedudukan di Jakarta dengan lokasi di kecamatan Kebon Jeruk,
Jakarta Barat.



Kegiatan usaha Perseroan

Kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan Pasal 3 dari anggaran dasar Perseroan
adalah berusaha dalam bidang Aktivitas Rumah Sakit Swasta.



Pemegang Saham Perseroan

Susunan pemegang saham per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:




                                                                                        9

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 10
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



                                                    Jumlah                    Nominal
             Keterangan                                                                        %
                                                    saham                     (Rp’000)
Modal dasar                                      2.974.940.000                594.988.000

Modal ditempatkan dan disetor
penuh:
PT Sarana Meditama Metropolita
                                                   742.242.200                148.448.440    79,84
Tbk
PT Bestama Medikacenter
                                                   122.055.540                  24.411.108   13,13
Investama
Masyarakat (masing-masing
                                                     65.377.260                 13.075.452    7,03
dibawah 5%)
Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                                   929.675.000                185.935.000    100,00
Disetor Penuh


Susunan Pengurus Perseroan

Susunan Direksi dan Komisaris Perseroan per 31 Desember 2023 adalah sebagai
berikut:


Komisaris :

Komisaris Utama                  :    Jusup Halimi
Komisaris                        :    Hungkang Sutedja
Komisaris Independen             :    dr.Yanto Sandy Tjang
Komisaris Independen             :    Murniadi Chandra

Direksi :

Direktur Utama                   :    dr. Liem Kian Hong
Direktur                         :    Hendra Munanto
Direktur                         :    Armen Antonius Djan
Direktur                         :    Juniwati Gunawan

Berdasarkan Akta Notaris No. 30 tanggal 11 Juni 2024 dari Notaris Aulia Taufani,
S.H., Notaris di Jakarta, terdapat perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan menjadi sebagai berikut:


Komisaris :

Komisaris Utama                  :    Jusup Halimi
Wakil Komisaris Utama            :    dr. Liem Kian Hong
Komisaris                        :    Hungkang Sutedja
Komisaris Independen             :    dr.Yanto Sandy Tjang
Komisaris Independen             :    Murniadi Chandra



                                                                                                      10

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 11
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Direksi :

Direktur Utama                   :    dr. Juniwati Gunawan
Direktur                         :    Hendra Munanto
Direktur                         :    Armen Antonius Djan
Direktur                         :    drg. Nailufar, MARS


Izin-izin Yang Diperoleh Perseroan

Untuk menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah memperoleh izin-izin dari
instansi yang terkait diantaranya adalah:


1. Nomor Izin Berusaha No.: 0220108771839 yang diterbitkan tanggal 13 Juli 2020
   dan terakhir diubah pada tanggal 13 Desember 2021 dari Badan Koordinasi
   Penanaman Modal Pemerintah Republik indonesia.

2. Izin Rumah Sakit Swasta (Izin Mendirikan Rumah Sakit) yang diterbitkan tanggal
   22 Juni 2016 dan terakhir diubah pada tanggal 19 Januari 2022 dari Kepala
   DPMPTSP DKI Jakarta atas nama Gubernur DKI Jakarta.

3. Nomor Pokok Wajib Pajak No. 01.539.417.4-038.000


URAIAN SINGKAT TENTANG SAME
Pendirian SAME
PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk adalah perusahaan swasta yang didirikan
berdasarkan Akta No. 27 tanggal 13 November 1984, yang dibuat di hadapan
Notaris Budiarti Karnadi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
pengesahan sebagai badan hukum oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia
melalui Surat Keputusan No. C2-933.HT.01.01.TH.85 tanggal 25 Februari 1985,
yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam
Buku Register No.1327/1985 tertanggal 30 Juli 1985 dan telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 66 tanggal 17 Januari 1986, Tambahan No. 5.

Berdasarkan Akta No. 06 tanggal 4 Oktober 2012, yang dibuat di hadapan Antonius
Wahono Prawirodirdjo, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Keputusan No. AHU-
52890.AH.01.02.Tahun 2012 tanggal 10 Oktober 2012 dan juga telah diberitahukan
kepada dan diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU.AH.01.10-37002
tanggal 12 Oktober 2012, dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.10-37003 tanggal 12 Oktober 2012, SAME mengubah
status dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka.




                                                                                        11

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 12
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Anggaran Dasar SAME telah mengalami beberapa kali perubahan, yang mana
perubahan terakhirnya adalah sebagaimana dituangkan dalam Akta No. 26
ertanggal 13 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada dan diterima oleh Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0081015 tertanggal 21 Juni 2023.

SAME berkedudukan di Jakarta Timur, Indonesia, dan beralamat di Jalan Pulomas
Barat VI No. 20, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, 13210.



Izin-Izin Yang Diperoleh SAME

1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : 01.391.523.6-054.000
2. Nomor Induk Berusaha (NIB) : 9120001210369 yang diterbitkan pada tanggal
   6 Februari 2019 26 Oktober 2018.



Kegiatan Usaha SAME

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasarnya, maksud dan tujuan SAME adalah
bergerak dalam bidang pelayanan kesehatan melalui Rumah Sakit (Hospital –
Healthcare Facilities).

SAME mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1984 dengan menjalankan
aktivitas pelayanan kesehatan melalui rumah sakit yang kini dikenal sebagai RS
EMC Pulomas. SAME memulai kegiatan usaha komersial pada tahun 1984.



Pemegang Saham SAME

Susunan pemegang saham SAME per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:

 Modal Dasar              :    Berdasarkan anggaran dasar SAME dan perubahan-
                               perubahannya, modal dasar SAME sebesar Rp.
                               500.000.000.000,- yang terbagi atas 25.000.000.000
                               saham biasa dengan nilai nominal sebesar Rp. 20 per
                               saham.

 Modal                    :    17.138.382.545 saham dengan nilai keseluruhan
 Ditempatkan dan               Rp.342.767.650.900,- dengan nilai nominal Rp.20 per
 Disetor                       saham.




                                                                                        12

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 13
     KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



                                                                                                  Persentase
           Pemegang Saham                                                    Jumlah Modal         Kepemilika
                                                 Jumlah Saham
                                                                               Disetor              n (%)
                                                   (lembar)
                                                                                (Rp.)

PT Elang Mahkota Teknologi Tbk                    13.343.521.445            266.870.428.900         77,860

Jusup Halimi                                                 830.000                16.600.000      0,005
Juniwati Gunawan                                             400.000                  8.000.000     0,002
Meta Dewi Thedja                                             350.000                  7.000.000     0,002
drg. Nailufar, MARS                                          350.000                  7.000.000     0,002
Kusmiati                                                     350.000                  7.000.000     0,002
Armen Antonius Djan                                          400.000                  8.000.000     0,002
Masyarakat (masing-masing dengan
                                                    3.792.181.100             75.842.622.000        22,140
kepemilikan kurang dari 5%)
                  Total                           17.138.382.545            342.767.650.900        100,000


  Susunan Pengurus SAME
  Direktur :
      Presiden Direktur                    :   Jusup Halimi
      Wakil Presiden Direktur              :   Juniwati Gunawan
      Direktur                             :   Meta Dewi Tedja
      Direktur                             :   drg. Nailufar, MARS
      Direktur                             :   Kusmiati
      Direktur                             :   Armen Antonius Djan
  Komisaris :
       Presiden Komisaris dan              :       Robert Pakpahan
       Komisaris Independen
       Komisaris Independen                :       Unggung Cahyono
       Komisaris Independen                :       Heru Kristiyana
       Komisaris                           :       Alexander Tedja


  LATAR BELAKANG DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI

  Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas yang bergerak di bidang usaha jasa
  kesehatan dengan menyelenggarakan Rumah Sakit Grha Kedoya. Pada tahun 2021
  Perseroan diakuisisi oleh SAME sebanyak 66% yang juga bergerak di bidang jasa
  kesehatan melalui Rumah Sakit OMNI, dimana saat ini telah berubah menjadi EMC
  Healthcare.




                                                                                                        13

                            Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 14
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Saat ini, SAME berencana untuk merealisasikan kebutuhan belanja modalnya
(capital expenditure) untuk melakukan investasi aset yang dipercaya akan dapat
meningkatkan pendapatan dan profitabilitasnya, namun untuk merealisasikan
pembelian tersebut, SAME membutuhkan dana tambahan.

Perseroan sebagai entitas anak perusahaan dari SAME berusaha untuk mendukung
penuh pengembangan usaha SAME dan berencana untuk meminjamkan dana idle-
nya yang saat ini ditempatkan pada Deposito Berjangka kepada SAME sehingga
Perusahaan juga mendapatkan pendapatan bunga yang lebih tinggi daripada suku
bunga komersial bank.



KEUNTUNGAN           DAN      KERUGIAN             YANG         BERSIFAT           KUALITATIF   ATAS
TRANSAKSI

Manfaat dan Keuntungan bagi Perseroan atas Transaksi

Dengan dilakukannya Transaksi, SAME dapat merealisasi kebutuhannya untuk
melakukan belanja modal (capex) investasi aset yang dipercaya dapat
meningkatkan profitabilitas dan kinerja keuangan SAME.

Perseroan juga dapat menginvestasikan dana idle-nya yang sebelumnya hanya
ditempatkan pada Deposito Berjangka guna untuk mendapatkan pengembalian
(return) yang lebih besar dengan suku bunga pinjaman kepada SAME yang lebih
besar daripada suku bunga deposito.


Risiko Transaksi

Disamping manfaat yang akan diperoleh Perseroan dengan melakukan Transaksi,
terdapat pula risiko yang dihadapi Perseroan.

Risiko usaha di bawah ini berkaitan dengan Transaksi berdasarkan pengungkapan
dari Perseroan, adalah sebagai berikut :

1. Tidak tercapainya peningkatan profitabilitas dan kinerja keuangan SAME seperti
   yang diharapkan, sehingga akan menyebabkan SAME mengalami kesulitan
   untuk membayar nominal dan bunga atas pinjamannya.

2. Peningkatan suku bunga komersial yang menyebabkan suku bunga pinjaman
   yang diterima oleh Perseroan dari Transaksi ini menjadi lebih rendah.


C. Analisis Kuantitatif

C.1. Penilaian Kinerja Historis
   Tabel di bawah ini mencerminkan rasio-rasio keuangan historis Perseroan untuk
   tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2020 sampai dengan 2023


                                                                                                  14

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 15
   KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan




                                                                                    (dalam ribuan Rupiah)
                            2019              2020               2021               2022          2023

Kas dan setara kas*)      32.560.587       32.156.153        138.778.100         173.741.250     57.423.795

Aset Lancar *)            84.967.790      121.486.612        300.385.707         229.637.814    143.687.098

Liabilitas Lancar *)     245.871.576      124.780.499         83.175.933           69.006.292    62.210.985

Total Liabilitas *)      252.918.877      262.972.170        101.234.516           78.153.729    77.633.861

Total Ekuitas *)         475.335.888      490.789.789        844.219.228         815.534.177    751.162.488

Total Pendapatan         284.703.790      294.916.940        435.196.072         359.156.149    373.399.871

Total Laba Bersih          3.935.843         2.615.905        53.055.506           25.974.781    25.092.663

Current Ratio                0,35              0,97              3,61                3,33          2,31

Quick Ratio                  0,35              0,96              3,59                3,31          2,28

Debt to Equity Ratio         0,53              0,54              0,12                0,10          0,10

Return on Sales (%)          1,38              0,89             12,19                7,23          6,72

Return on Equity (%)         0,83              0,53              6,28                3,19          3,34

Return on Total
                             0,54              0,35              5,61                2,91          3,03
Assets (%)

    Likuiditas Perseroan dari tahun 2019 sampai 2023 menunjukkan gambaran yang
    baik; hal ini terlihat dari Current Ratio maupun Quick Asset Ratio yang berada
    diatas satu, kecuali untuk tahun 2019 dan 2020 oleh karena adanya utang bank
    yang telah dilunasi pada tahun 2021.

    Debt to Equity Ratio yang berada dibawah satu, mencerminkan bahwa
    Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya lebih banyak dengan modal
    sendiri

    Total pendapatan di tahun 2019 adalah sebesar Rp.284,70 milliar, mengalami
    kenaikan 3,59% di tahun 2020 menjadi sebesar Rp.294,916 miliar, yang
    kemudian mengalami kenaikan sebesar 48% menjadi Rp. 435,196 miliar di tahun
    2021. Di tahun 2022 Perseroan mengalami penurunan sebesar -17,47% menjadi
    Rp.359,156 miliar. Di tahun 2023 Perseroan mengalami peningkatan kembali
    sebesar 3,97% menjadi Rp.373,399 miliar.

    Berdasarkan Return On Sales dan Return On Equity memberikan gambaran
    bahwa Perseroan sudah mampu untuk memperoleh laba hal ini tampak dengan
    ratio ROS dan ROE yang positif.



                                                                                                          15

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 16
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



C.2. Analisis Proyeksi Keuangan Perseroan
  Dalam memberikan analisis kewajaran atas Transaksi, kami juga melakukan
  analisis atas proyeksi keuangan Perseroan dalam kondisi Tidak Melakukan
  Transaksi dan kondisi Melakukan Transaksi.

  Pada dasarnya, proyeksi pendapatan, beban usaha, dan beban operasional
  Perseroan dalam kondisi Melakukan dan Tidak Melakukan Transaksi sama, yang
  membedakan adalah pada proyeksi pendapatan bunga Perseroan.

  Asumsi-asumsi yang mendasari proyeksi adalah sebagai berikut :


  Asumsi untuk Proyeksi Laba Rugi Komprehensif:
   Pendapatan RSGK berasal kegiatan jasa kesehatan melalui Rumah Sakit
    (Hospital – Healthcare Facilities) yang berasal dari rumah sakit Grha Kedoya
    dan rumah sakit EMC Cibitung yang diproyeksikan sebagai berikut:
    Rumah Sakit Grha Kedoya

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                      2024            2025             2026             2027          2028
   Inpatient                           270,676        309,802          354,801           411,082       476,550
   Outpatient                          123,380        137,762          154,408           172,555       192,324
   Total                               394,056        447,565          509,209           583,637       668,873

    Rumah Sakit EMC Cibitung
                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                      2024            2025             2026             2027          2028
   Inpatient                            31,479          36,181           41,585           47,506        55,200
   Outpatient                           18,532          20,417           23,333           27,294        31,645
   Total                                50,011          56,598           64,918           74,800        86,845

    Sehingga, jumlah Pendapatan RSGK secara keseluruhan adalah sebagai
    berikut:
                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                      2024            2025             2026             2027          2028
   Inpatient                           302,155        345,983          396,385           458,589       531,750
   Outpatient                          141,912        158,179          177,741           199,849       223,969
   Total                               444,067        504,163          574,126           658,437       755,719


   Biaya langsung merupakan biaya personil, biaya persediaan dan biaya
    overhead lainnya yang merupakan beban pokok penjualan. Beban pokok
    penjualan tersebut diasumsikan berskisar antara 51% - 60% dari pendapatan
    per tahunnya, yaitu sebagai berikut:

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                       2024           2025             2026               2027          2028
   Beban Pokok                        (264,565)      (288,767)        (316,521)         (349,365)     (386,849)



                                                                                                             16

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 17
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



 Biaya umum dan administrasi diasumsikan berkisar antara 18% - 29% dari
  pendapatan per tahunnya, yaitu sebagai berikut:

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                     2024           2025             2026               2027          2028
Beban umum dan admin                (127,979)      (133,345)        (133,020)         (131,962)     (135,586)

 Besarnya tarif Pajak Penghasilan Badan ditentukan 22% dari laba sebelum
  pajak.

Asumsi Pendapatan Bunga Perseroan dalam Kondisi Melakukan dan Tidak
Melakukan Transaksi adalah sebagai berikut:

                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
Pendapatan Bunga                      2024             2025            2026             2027         2028
Melakukan Transaksi                     1,575            2,800           2,800             2,800        1,575
Tidak Melakukan Transaksi               1,575            1,575           1,575             1,575        1,575
Selisih                                     -            1,225           1,225             1,225            -

Pada tabel di bawah ini dapat dilihat perbandingan Kondisi Keuangan dan
Rasio Keuangan berdasarkan proyeksi Perseroan apabila Tidak Melakukan
Transaksi Pinjaman dan Melakukan Transaksi Pinjaman.

A. Melakukan Transaksi

     Berdasarkan prediksi 5 (lima) tahun ke depan untuk kondisi Melakukan
     Transaksi adalah sebagai berikut:

                                                2024         2025           2026           2027        2028
      Kas dan setara kas*)                        123           132            245            465         658
      Aset Lancar *)                              207           223            345            576         781
      Liabilitas Jangka Pendek *)                   67            72             77            83          91
      Total Liabilitas *)                           85            90             95           102         109
      Laba Bersih*)                                 42            66             99           140         183
      Total Ekuitas*)                             793           859            958          1.099       1.282
      Total Pendapatan*)                          444           504            574            658         756
      Current Ratio                               3,08          3,11           4,49          6,92        8,63
      Quick Ratio                                 3,08          3,11           4,49          6,92        8,63
      Debt to Equity Ratio                        0,11         0,10,           0,10          0,09        0,09
      Return on Sales (%)                         9,42         13,13          17,31         21,31       24,24
      Return on Equity (%)                        5,27          7,70          10,37         12,77       14,29
      Return on Total Assets (%)                  4,76          6,97           9,43         11,69       13,17

     *)Dalam miliaran Rupiah



B. Tidak Melakukan Transaksi
     Berdasarkan prediksi 5 (lima) tahun ke depan untuk kondisi Tidak Melakukan
     Transaksi adalah sebagai berikut:



                                                                                                          17

                       Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 18
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



                                                   2024            2025            2026           2027          2028
        Kas dan setara kas*)                           123              132              245           465           658
        Aset Lancar *)                                 207              223              345           576           781
        Liabilitas Jangka Pendek *)                         67            72              77            83            91
        Total Liabilitas *)                                 85            90              95           102           109
        Laba Bersih *)                                      42            66              99           140           183
        Total Ekuitas *)                               793              859              958        1.099           1.282
        Total Pendapatan *)                            444              504              574           658           756
        Current Ratio                                 3,08              3,11             4,49          6,92          8,63
        Quick Ratio                                   3,08              3,11             4,49          6,92          8,63
        Debt to Equity Ratio                          0,11              0,10             0,10          0,09          0,09
        Return on Sales (%)                           9,42          12,94             17,14         21,17           24,24
        Return on Equity (%)                          5,27              7,60          10,29         12,72           14,29
        Return on Total Assets %)                     4,76              6,88             9,36       11,64           13,17

       *) Dalam miliaran Rupiah

   Dilihat dari kedua table diatas, tergambar bahwa kinerja Perseroan dengan
   melakukan Transaksi lebih meningkat dibanding dengan kondisi         tidak
   melakukan Transaksi. Demikian pula Rasio-Rasio Keuangan Perseroan
   gambarannya lebih baik dengan adanya Transaksi.


C.3. Penilaian Arus Kas

  Berdasarkan analisa arus kas bersih Perseroan dari proyeksi dalam 5 (lima) tahun
  kedepan terlihat adanya kenaikan arus kas bersih (net cash flow / NCF) sebagai
  berikut:
  Analisa NCF:
                                                                                         (dalam Jutaan Rupiah)
                                               2024              2025          2026         2027         2028
    Melakukan Transaksi
    NCF                                          55.777          79.040        113.390       149.649     192.556

    Tidak melakukan Transaksi
    NCF                                          55.777          78.085        112.435       148.694     192.556

    Kenaikan NCF                                        -          955            955           955             -


                                                                        (dalam Jutaan Rupiah)
                                                                   Nilai Kini Arus Kas
                                                                 Bersih 5 Tahun kedepan
    Arus Kas Bersih – Melakukan Transaksi                                         422.487
    Arus Kas Bersih – Tidak Melakukan
    Transaksi                                                                             420.329
    Selisih                                                                                 2.158


                                                                                                                      18

                              Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 19
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



  Berdasarkan analisis arus kas bersih Perseroan seperti terlihat dalam tabel diatas,
  nilai kini arus kas bersih Perseroan dalam kondisi Melakukan Transaksi lebih
  tinggi sebesar Rp. 2.157.941.764,- dibandingkan dalam kondisi Tidak Melakukan
  Transaksi.


C.4. Analisis Laporan Keuangan Sebelum Transaksi dan Proforma Laporan
     Keuangan Setelah Transaksi Dilakukan

  Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai laporan posisi keuangan
  konsolidasian Perseroan sebelum Transaksi dan proforma laporan posisi
  keuangan konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan setelah Transaksi.

  Analisis ringkas mengenai kondisi dan pengaruh terhadap proforma laporan
  posisi keuangan konsolidasian Perseroan adalah sebagai berikut:


                             Ikhtisar Data Keuangan Penting
                     Proforma Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                         PT Kedoya Adyaraya Tbk dan Enitas Anak
                              Pada Tanggal 31 Desember 2023
                                   (Dalam ribuan Rupiah)

                                                                                        PROFORMA
                                                                     Sebelum
                      Keterangan                                                         Sesudah
                                                                     Transaksi
                                                                                         Transaksi
  ASET
  Aset Lancar
  Kas dan setara kas                                                     57.423.795        8.923.795
  Deosito berjangka                                                      21.500.000                -
  Piutang usaha                                                          44.139.072       44.139.072
  Piutang lain-lain                                                       1.804.932        1.804.932
  Persediaan                                                             14.587.216       14.587.216
  Biaya dibayar dimuka                                                      953.097          953.097
  Pajak dibayar dimuka                                                       86.098           86.098
  Aset lancar lainnya                                                     3.192.890        3.192.890
  Jumlah Aset Lancar
                                                                       143.687.098        73.687.098

  Aset Tidak Lancar
  Aset tetap                                                           658.483.778       658.483.778
  Uang muka pembelian aset tetap                                         3.993.537         3.993.537
  Aset pajak tangguhan                                                  18.612.916        18.612.916
  Piutang pihak berelasi                                                         -        70.000.000
  Aset tidak lancar lainnya                                             12.019.019        12.019.019
  Jumlah Aset Tidak Lancar                                             685.109.250       755.109.250

  Jumlah Aset                                                          828.796.349       828.796.349



                                                                                                     19

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 20
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



                                                                                        PROFORMA
                                                                     Sebelum
                      Keterangan                                                         Sesudah
                                                                     Transaksi
                                                                                         Transaksi
  LIABILITAS DAN EKUITAS
  Liabilitas Lancar
  Utang usaha                                                            27.437.702       27.437.702
  Utang lain-lain                                                         2.837.499        2.837.499
  Utang pajak                                                             7.615.110        7.615.110
  Biaya masih harus dibayar                                               7.020.275        7.020.275
  Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                                 15.252.680       15.252.680
  Liabilitas kontrak                                                      2.047.720        2.047.720
  Jumlah Liabilitas Lancar                                               62.210.985       62.210.985

  Liabilitas Tidak Lancar
  Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                15.422.876       15.422.876
  Liabilitas tidak lancar lainnya                                                 -                -
  Jumlah Liabilitas Tidak Lancar                                         15.422.876       15.422.876

  Ekuitas                                                              751.162.488       751.162.488

  Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                        828.796.349       828.796.349


   Analisa ringkas mengenai kondisi dan pengaruh terhadap laporan keuangan
   konsolidasi proforma Perseroan setelah dilakukannya Transaksi adalah sebagai
   berikut:

       -   Total Aset lancar Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp.
           70.000.000.000 karena adanya penurunan pada aset keuangan lancar
           lainnya berupa deposito berjangka.

       -   Aset tidak lancar Perseroan mengalami kenaikan sebesar Rp.
           70.000.000.000 karena adanya kenaikan pada piutang pihak berelasi
           Perseroan.

       -   Tidak ada perubahan pada total aset Perseroan



D. Analisis Inkremental

1. Kontribusi Nilai Tambah Dari Transaksi Pinjaman

   Kami juga melakukan analisis atas proyeksi Perseroan dengan Melakukan
   Transaksi dan Tidak Melakukan Transaksi atas dasar prospek usaha Perseroan
   di masa depan untuk 5 (lima) tahun.

   Dari analisis kami dapat kami kemukakan bahwa terdapat kenaikan laba bersih
   karena Transaksi Pinjaman sebagai berikut:



                                                                                                     20

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 21
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan


                                                                        (Dalam jutaan Rupiah)
        laba bersih         2024           2025            2026           2027           2028

        Melakukan
                              41.813         66.184         99.360        140.330         183.190
        Transaksi

        Tidak
        melakukan             41.813         65.228         98.405        139.375         183.190
        Transaksi

        Selisih                      -           955            955             955


Disamping itu berdasarkan analisa arus kas bersih Perseroan dari proyeksi
dalam 5 (lima) tahun kedepan terlihat adanya kenaikan arus kas bersih (net cash
flow / NCF) sebagai berikut:


Analisa NCF:
                                                                              (dalam Jutaan Rupiah)
                                         2024          2025           2026            2027      2028

Melakukan Transaksi

NCF                                       55.777         79.040       113.390         149.649   192.556


Tidak melakukan Transaksi
NCF                                       55.777         78.085       112.435         148.694   192.556


Kenaikan NCF                                     -          955           955            955           -




 Analisis Nilai Kini Arus Kas Bersih (Present Value Net Cash Flow - PVNCF)
 Berdasarkan prediksi arus kas Perseroan sampai dengan tahun 2028, pada
 kondisi Melakukan Transaksi, posisi kas Perseroan memberikan gambaran yang
 lebih baik, dimana berdasarkan perhitungan Nilai Kini Arus Kas Bersih (PVNCF)
 yang telah kami lakukan, nilai kini arus kas bersih dalam kondisi Melakukan
 Transaksi adalah sebesar Rp. 422.487.378.188.

 Sedangkan, untuk kondisi Tidak Melakukan Transaksi, Nilai Kini Arus Kas
 Bersihnya adalah Rp.420.329.436.424, sehingga terdapat selisih lebih sebesar
 Rp.2.157.941.764. Oleh karena itu berdasarkan analisis Nilai Kini Arus Kas
 Bersih ini, Transaksi memberikan nilai tambah kepada Perseroan.

 Untuk menghitung PVNCF digunakan faktor diskonto (Discount Factor) atas
 dasar Cost of Capital (WACC).




                                                                                                           21

                       Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 22
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



   Untuk menghitung Cost of Capital akan dihitung dengan rata-rata biaya capital
   (Weighted Average Cost of Capital – WACC) dengan mendasarkan pada Cost of
   Equity atas dasar perhitungan Capital Asset Pricing Model (CAPM), dengan
   formula sebagai berikut:


                                      E (Ri) = Rf + B (RPm) – Ds


           E (Ri)       =    Tingkat balikan yang diharapkan (Cost of Equity)
           Rf           =    Risk free rate
           B            =    Beta
           RPm          =    Equity risk premium
           Ds           =    Default spread


       Untuk menghitung Cost of Equity digunakan data-data sebagai berikut:

           Tingkat bunga tanpa resiko (risk free rate) ditetapkan berdasarkan yield
            Obligasi Pemerintah RI dalam Rupiah untuk jangka waktu 30 tahun yang
            diperoleh dari Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) per 29 Desember
            2023 sebesar 6,8877%;

           Equity Risk Premium berdasarkan data dari Damodaran untuk Indonesia
            tahun 2023 yang merupakan negara berkembang (emerging market)
            sebesar 7,38% dan adanya Default Spread untuk Indonesia sebagai
            negara berkembang (emerging market) sebesar 2,07% sebagai faktor
            penyesuaian dari Risk Free Rate karena menggunakan Equity Risk
            Premium dari Damodaran; dan

           Besarnya beta didasarkan pada beta dari Damodaran untuk industri
            Hospital/Healtcare   fasilities. Berdasarkan data tersebut,  beta
            unleverednya adalah sebesar 0,69 dan Debt to Equity Ratio sebesar
            12,87%. Tingkat pajak yang dipergunakan adalah 22%. Sehingga beta
            leverednya adalah 0,75.
       Berdasarkan data-data tersebut, Cost of Equity adalah sebesar 10,39%.
       Atas dasar Cost of Equity sebesar 10,39% dan dengan memperhitungkan
       biaya bunga 9,41% serta rasio antara utang dan ekuitas (DER) sebesar
       12,87%, maka akan diperoleh Cost of Capital berdasarkan perhitungan
       WACC sebesar 10,04%.

2. Biaya Atau Pendapatan Yang Relevan

  Biaya yang relevan dari Transaksi adalah berupa biaya yang timbul dalam proses
  dilaksanakannya Transaksi termasuk jasa profesional dan biaya publikasi dalam
  rangka memenuhi POJK 42.




                                                                                        22

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 23
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



3. Prosedur Pengambilan Keputusan oleh Perseroan Dalam Menentukan
   Rencana dan Nilai Transaksi dengan Memperhatikan Alternatif Lain

   Alternatif lain dari Transaksi dapat dilakukan melalui pinjaman dari perbankan.
   Akan tetapi, pinjaman dari perbankan akan membutuhkan proses administrasi
   yang lebih lama daripada pinjaman dalam transaksi ini. Selain itu, dalam
   transaksi ini tidak diperlukan jaminan.


E. Analisis Kewajaran Transaksi

   Atas dasar analisis yang kami lakukan terhadap Transaksi dapat kami simpulkan
   sebagai berikut:
   1. SAME berencana untuk merealisasikan kebutuhan belanja modalnya (capital
      expenditure) untuk investasi aset yang dipercaya akan dapat meningkatkan
      pendapatan dan profitabilitasnya, namun untuk merealisasikan pembelian
      tersebut, SAME membutuhkan dana tambahan.
       Perseroan sebagai anak perusahaan dari SAME berusaha untuk mendukung
       penuh pengembangan usaha SAME dan berencana untuk meminjamkan
       dana idle-nya yang saat ini ditempatkan pada Deposito Berjangka kepada
       SAME sehingga Perseroan juga mendapatkan pendapatan bunga yang lebih
       tinggi daripada suku bunga komersial bank.
   2. Perseroan dan SAME melakukan transaksi pinjam meminjam dalam jumlah
      sebesar maksimum Rp. 70.000.000.000,- dengan bunga sebesar Suku bunga
      JIBOR + 1,2% margin, yang dibayar setiap tanggal 25 sejak pencairan
      pinjaman dilakukan untuk jangka waktu 3 tahun sejak penandatanganan
      perjanjian.
   3. SAME merupakan induk dari Perseroan dengan kepemilikan sebesar 79,84%.
      Selain itu, terdapat persamaan susunan pengurus baik di Perseroan maupun
      SAME yaitu sebagai berikut:

                Nama                     Perseroan                          SAME
         Jusup Halimi                  Komisaris Utama                Presiden Direktur
         Juniwati Gunawan                 Direktur                  Wakil Presiden Direktur
         Armen Antonius Djan              Direktur                         Direktur

Dimana, setelah adanya perubahan Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta
Notaris No. 30 tanggal 11 Juni 2024 dari Notaris Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Jakarta, persamaan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan
SAME menjadi sebagai berikut:

                 Nama                      Perseroan                        SAME
         Jusup Halimi                   Komisaris Utama               Presiden Direktur
         Juniwati Gunawan                Direktur Utama             Wakil Presiden Direktur
         Armen Antonius Djan                 Direktur                      Direktur
         drg. Nailufar, MRS                  Direktur                      Direktur



                                                                                              23

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 24

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.74 MB
Published28 Jun 2024
Pages24
Characters60,512
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 43 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Kedoya Adyaraya Tbk p.1 ×23
linked org Sarana Meditama Metropolitan Tbk. p.1 ×17
linked person Jusup Halimi · Komisaris Utama p.2 ×14
linked person Juniwati Gunawan · Direktur p.2 ×14
linked person Armen Antonius Djan · Direktur p.2 ×14
linked org Sarana Meditama p.10
linked org PT Bestama Medikacenter p.10
linked person Hungkang Sutedja p.10 ×2
linked person Yanto Sandy Tjang p.10 ×2
linked person Murniadi Chandra p.10 ×2
linked person dr. Liem Kian Hong p.10 ×3
linked person Hendra Munanto p.10 ×2
linked org Elang Mahkota Teknologi Tbk p.13 ×2
linked person Meta Dewi Thedja p.13
linked org Pemerintah RI p.22
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person drg. Nailufar p.2 ×5
possible org Negara Republik Indonesia p.9 ×2
possible org Pemerintah Republik indonesia p.11
possible person Robert Pakpahan p.13
possible person Heru Kristiyana p.13
possible person Alexander Tedja p.13
unresolved — SF Laporan Ringk · Penilai p.1
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantoro p.1
unresolved org KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan p.2 ×22
unresolved org KJPP Stefanus Tonny Hardi p.2 ×22
unresolved person Aulia Taufani p.2 ×4
unresolved org Bank Indonesia p.8
unresolved person Darsono Purnomosidi p.9
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C p.9
unresolved person Jose Dima Satria p.9
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9
unresolved org PT Sarana Meditama Metropolita p.10
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal Pemerintah Republik p.11
unresolved person Budiarti Karnadi · Notaris p.11
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.11
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.11
unresolved person Antonius Wahono Prawirodirdjo · Notaris p.11
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.11 ×2
unresolved person Aryanti Artisari · Notaris p.12
unresolved org Menteri p.12
unresolved person drg. Nailufar, MRS p.23

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 2899 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2023-12-31',
 'value': '20'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result