Back to announcement
20240628_RSGK_Informasi Transaksi Afiliasi_31676624_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review RSGKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 24
Page 1
Graha STH
Jl. Mandala Raya No. 20, Jakarta 11440
Tel : 021 – 563 7373 (Hunting)
Fax : 021 – 563 6404
Email : sth@kjppsth.com
Jakarta, 26 Juni 2024 Izin Usaha KJPP : No. 2.08.0007
Bidang Jasa : Penilaian Properti & Bisnis
Wilayah Kerja : Indonesia
Kepada Yth
Direksi
PT Kedoya Adyaraya Tbk
Jalan Panjang Arteri No.26,
Kedoya Utara
Jakarta Barat 11520
Dengan hormat,
Ref : File No. 00047/2.0007-00/BS/10/0490/1/VI/2024-SF
Laporan Ringkas Penilaian Kewajaran Atas Transaksi Pemberian
Pinjaman kepada PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk.
Menindaklanjuti Surat Perjanjian Kerja No.STH-114/PR.037/MW/V/2024, kami
sebagai Kantor Jasa Penilai Publik resmi berdasarkan Izin Usaha Kantor Penilai
Publik No.2.08.0007 dan Surat Izin Penilai Publik No. B-1.17.00490 yang
dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia serta Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-39/PJ-1/PM.02/2023 yang
dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan ("OJK"), telah melakukan analisa
kewajaran atas rencana transaksi pemberian pinjaman dengan jumlah sebesar
maksimum Rp. 70.000.000.000,- kepada entitas induk PT Kedoya Adyaraya Tbk
yaitu PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk.
DEFINISI DAN SINGKATAN
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan berarti laporan keuangan
konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantoro, Sungkoro & Surja dan
ditandatangani oleh Mento pada tanggal 27 Maret 2024 dengan pendapat wajar
tanpa pengecualian;
Perjanjian Pinjaman berarti perjanjian pinjam meminjam antara PT Kedoya
Adyaraya Tbk. selaku pemberi pinjaman dan PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk.
selaku penerima pinjaman
Perseroan berarti PT Kedoya Adyaraya Tbk.
POJK 17 berarti Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal
20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
1
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 2
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
POJK 35 dan SEOJK 17 berarti Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020,
ditetapkan tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal dan Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2020, diterapkan
tanggal 9 Agustus 2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
POJK 42 berarti Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal
1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
SAME berarti PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk.
Tanggal Penilaian berarti tanggal 31 Desember 2023.
Transaksi berarti transaksi pinjam meminjam antara RSGK dengan SAME dalam
jumlah maksimum Rp.70.000.000.000 dengan bunga sebesar Suku bunga JIBOR +
1,2% margin, yang dibayar setiap akhir bulan tanggal 25 sejak tanggal pencairan
Fasilitas Pinjaman dilakukan.
MAKSUD DAN TUJUAN PEMBERIAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS
TRANSAKSI
SAME merupakan induk dari Perseroan dengan kepemilikan sebesar 79,84%.
Selain itu, terdapat persamaan susunan pengurus baik di Perseroan maupun SAME
yaitu sebagai berikut:
Nama Perseroan SAME
Jusup Halimi Komisaris Utama Presiden Direktur
Juniwati Gunawan Direktur Wakil Presiden Direktur
Armen Antonius Djan Direktur Direktur
Dimana, setelah adanya perubahan Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta
Notaris No. 30 tanggal 11 Juni 2024 dari Notaris Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Jakarta, persamaan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan
SAME menjadi sebagai berikut:
Nama Perseroan SAME
Jusup Halimi Komisaris Utama Presiden Direktur
Juniwati Gunawan Direktur Utama Wakil Presiden Direktur
Armen Antonius Djan Direktur Direktur
drg. Nailufar, MARS Direktur Direktur
Oleh karena itu Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan
dalam POJK 42.
Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per Tanggal Penilaian,
total ekuitas konsolidasian Perseroan adalah sebesar Rp.751.162.487.637.000,
sehingga pemberian Pinjaman sebesar Rp.70.000.000.000 adalah setara dengan
9,32% dari total ekuitas konsolidasian Perseroan per Tanggal Penilaian.
2
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 3
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
Dengan demikian, oleh karena nilai transaksi adalah lebih kecil dari 20% dari ekuitas
Perseroan, maka Transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana
didefinisikan dalam POJK 17.
Merujuk kepada POJK 42, untuk melakukan Transaksi, Perseroan perlu
menggunakan penilai untuk menentukan kewajaran Transaksi, mengumumkan
keterbukaan informasi terkait Transaksi kepada para Pemegang Saham paling
lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal Transaksi, dan menyampaikan bukti
keterbukaan informasi beserta dokumen pendukungnya kepada OJK yang meliputi
laporan penilai dan dokumen pendukung lainnya. Jangka waktu antara Tanggal
Penilaian dan Transaksi wajib paling lama 6 (enam) bulan.
Oleh karenanya, Perseroan telah meminta kami untuk menyiapkan penilaian
kewajaran guna memenuhi ketentuan POJK 42.
PEDOMAN PENILAIAN
Dalam melakukan penilaian kewajaran ini kami berpedoman pada POJK 35 dan
SEOJK 17 serta Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia (KEPI
& SPI) Edisi VII – 2018.
PEMBERI TUGAS
Pelaksanaan penilaian kewajaran Transaksi ini sebagai realisasi dari penugasan
untuk melakukan penilaian kewajaran dari Perseroan sesuai dengan Surat
Perjanjian Kerja No.STH-114/PR.037/MW/V/2024 tanggal 21 Mei 2024.
Adapun identitas lengkap dari pemberi tugas, yaitu Perseroan adalah sebagai
berikut:
Pemberi tugas : PT Kedoya Adyaraya Tbk
Alamat : Jalan Panjang Arteri No.26,
Kedoya Utara
Jakarta Barat 11520
Telpon / Fax : 021 - 29910999
e-mail : legal@grhakedoya.com
Web : https://www.emc.id/id/hospitals/rs-grha-kedoya
Bidang usaha : Melakukan kegiatan usaha dalam bidang rumah sakit
swasta
RUANG LINGKUP PENILAIAN
Sesuai dengan penugasan yang diberikan, ruang lingkup penilaian yang kami
lakukan adalah pemberian pendapat kewajaran melalui analisis kewajaran, analisis
kualitatif dan analisis kuantitatif atas Transaksi.
3
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 4
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
TANGGAL PENILAIAN
Pemberian pendapat kewajaran ini dilakukan per tanggal 31 Desember 2023.
ASUMSI ASUMSI PENTING
Dalam menyusun pendapat kewajaran atas Transaksi kami menggunakan beberapa
asumsi antara lain :
1. Laporan Pendapat Kewajaran yang dihasilkan oleh penilai bersifat non-disclaimer
opinion.
2. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian.
3. Data-data dan informasi yang diperoleh Penilai berasal dari sumber yang dapat
dipercaya keakuratannya dan bahwa seluruh data dan informasi tersebut adalah
benar.
4. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
dengan kemampuan untuk pencapaiannya (fiduciary duty).
5. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
keuangan yang telah disesuaikan.
6. Penilai menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran yang terbuka untuk publik,
kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi
operasional perusahaan.
7. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan Kesimpulan
Pendapat Kewajaran.
8. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari
Pemberi Tugas.
Kami berpegang juga kepada surat pernyataan manajemen (management
representation letter) bahwa manajemen telah menyampaikan seluruh informasi
penting dan relevan dengan Rencana Transaksi dan sepanjang pengetahuan
manajemen Perseroan tidak ada faktor material yang belum diungkapkan dan dapat
menyesatkan.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi ini kami telah
bertindak dengan independen tanpa adanya konflik kepentingan dan tidak terafiliasi
dengan Perseroan ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi.
4
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 5
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan
penugasan ini. Selanjutnya, laporan pendapat kewajaran ini tidak dilakukan untuk
memberikan keuntungan atau merugikan pada pihak manapun. Imbalan yang kami
terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran yang dihasilkan dari proses
analisis kewajaran ini.
LATAR BELAKANG TRANSAKSI
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas yang bergerak di bidang usaha jasa
kesehatan dengan menyelenggarakan Rumah Sakit Grha Kedoya. Pada tahun 2021
Perseroan diakuisisi oleh SAME sebanyak 66% yang juga bergerak di bidang jasa
kesehatan melalui Rumah Sakit omni, dimana saat ini telah berubah menjadi EMC
Healthcare.
Saat ini, SAME berencana untuk merealisasikan kebutuhan belanja modalnya
(capital expenditure) untuk melakukan investasi aset yang dipercaya akan dapat
meningkatkan pendapatan dan profitabilitasnya, namun untuk merealisasikan
pembelian tersebut, SAME membutuhkan dana tambahan.
Perseroan sebagai entitas anak perusahaan dari SAME berusaha untuk mendukung
penuh pengembangan usaha SAME dan berencana untuk meminjamkan dana idle-
nya yang saat ini ditempatkan pada Deposito Berjangka kepada SAME sehingga
Perusahaan juga mendapatkan pendapatan bunga yang lebih tinggi daripada suku
bunga komersial bank.
METODOLOGI PENILAIAN KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI
Untuk mengumumkan Transaksi ini kepada publik, diperlukan penilaian kewajaran
dari penilai independen untuk melakukan analisis dan memberikan pendapat
kewajaran atas Transaksi.
Analisis Kewajaran atas Transaksi ini dilakukan dengan analisis transaksi, analisis
kualitatif (Qualitative Analysis) maupun analisis kuantitatif (Quantitative Analysis)
yang berupa analisis kinerja dan analisis inkremental sehingga dapat ditentukan
kewajaran Transaksi ditinjau dari dampak keuangan terhadap para pemegang
saham Perseroan.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap Transaksi yang telah kami lakukan dapat
kami sampaikan analisis atas Transaksi tersebut sebagai berikut :
A. Analisis Transaksi
A.1. Identifikasi dan Hubungan Pihak-Pihak Yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang terkait dalam Transaksi adalah sebagai berikut:
- Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman
- SAME sebagai Penerima Pinjaman
5
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 6
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
Pihak-pihak yang terkait dalam Transaksi ini adalah Perseroan dengan entitas
induknya secara langsung yaitu SAME.
Adapun bagan kelompok usaha Perusahaan adalah sebagai berikut:
Bagan Struktur group Perseroan (Sumber: Annual report 2023)
6
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 7
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
RISIKO DAN MANFAAT DARI TRANSAKSI
Manfaat dan Keuntungan bagi Perseroan atas Transaksi
Dengan dilakukannya Transaksi, SAME dapat merealisasi kebutuhannya untuk
melakukan belanja modal (capex) investasi aset yang dipercaya dapat
meningkatkan profitabilitas dan kinerja keuangan SAME.
Perseroan juga dapat menginvestasikan dana idle-nya yang sebelumnya hanya
ditempatkan pada Deposito Berjangka guna untuk mendapatkan pengembalian
(return) yang lebih besar dengan suku bunga pinjaman kepada SAME yang lebih
besar daripada suku bunga deposito.
Risiko Transaksi
Disamping manfaat yang akan diperoleh Perseroan dengan melakukan Transaksi,
terdapat pula risiko yang dihadapi Perseroan.
Risiko usaha di bawah ini berkaitan dengan Transaksi berdasarkan pengungkapan
dari Perseroan, adalah sebagai berikut :
1. Tidak tercapainya peningkatan profitabilitas dan kinerja keuangan SAME seperti
yang diharapkan, sehingga akan menyebabkan SAME mengalami kesulitan untuk
membayar nominal dan bunga atas pinjamannya.
2. Peningkatan suku bunga komersial yang menyebabkan suku bunga pinjaman
yang diterima oleh Perseroan dari Transaksi ini menjadi lebih rendah.
A.2. Analisis Pokok-Pokok Perjanjian Pinjaman dan Persyaratan Yang
Disepakati
Untuk melaksanakan Transaksi, Perseroan dan SAME telah menandatangani suatu
Perjanjian Pinjaman.
Adapun ketentuan-ketentuan penting dalam Perjanjian Pinjaman ini antara lain:
Pemberi Pinjaman PT Kedoya Adyaraya Tbk
Penerima Pinjaman PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk.
Nilai Pinjaman Sebesar maksimum Rp 70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar Rupiah)
Tingkat suku bunga adalah sebesar JIBOR + 1,2%, yang akan
Bunga dan Tempo
dibayarkan setiap akhir bulan pada tanggal 25 sejak pencairan
Pembayaran Bunga
fasilitas dilakukan.
Tanggal Jatuh Tempo 3 tahun sejak tanggal Perjanjian Pinjaman
Jaminan Tanpa Jaminan
Penggunaan Dana Pembiayaan kegiatan investasi / belanja modal (capital
expenditure) dan operasional SAME dan anak-anak usahanya.
7
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 8
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
Pembatasan Pembatasan di dalam perjanjian ini, antara lain adalah:
- Pemberitahuan tertulis untuk penarikan paling lambat 3 hari
sebelumnya
- Peminjam wajib menggunakan semua jumlah yang dipinjamnya
sesuai dengan tujuan fasilitasnya yaitu untuk pembiayan
kegiatan investasi / belanja modal (capital expenditure) dan
operasional SAME dan anak-anak usahanya..
- Penerima Pinjaman tidak diperbolehkan untuk mengalihkan
seluruh atau setiap hak, keuntungan dan kewajibannya
berdasarkan Perjanjian ini, tetapi Pemberi Pinjaman dapat, pada
waktu kapanpun tanpa persetujuan Penerima Pinjaman
mengalihkan seluruh atau setiap hak, kewajiban dan
keuntungannya berdasarkan Perjanjian ini.
- Penerima Pinjaman dengan ini menyetujui tindakan Pemberi
Pinjaman untuk:
a. menyesuaikan/mengubah besarnya Bunga sebagaimana
diatur dalam Perjanjian ini;
b. mewajibkan Penerima Pinjaman untuk mengganti biaya-
biaya yang diperlukan oleh Pemberi Pinjaman dalam
melanjutkan atau memelihara pemberian Fasilitas
kepada Penerima Pinjaman;
c. menunda tanggal penarikan dan/atau penggunaan
Fasilitas yang diajukan oleh Penerima Pinjaman;
d. menyesuaikan jumlah Fasilitas; dan/atau
e. menghentikan pemberian Fasilitas;
dalam hal terjadi:
(i) peningkatan biaya-biaya yang diperlukan oleh Pemberi
Pinjaman dalam mempertahankan pemberian Fasilitas
kepada Penerima Pinjaman sebagai akibat dari
pemenuhan peraturan/ketentuan dari Bank Indonesia
atau badan pemerintah lainnya, sehingga tingkat bunga
yang berlaku bagi Penerima Pinjaman tidak dapat
menutup biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh
Pemberi Pinjaman; dan/atau
(ii) terjadi perubahan dalam bidang moneter, keuangan
ekonomi atau politik yang mempengaruhi likuiditas
Pemberi Pinjaman, atau tingkat kolektabilitas Penerima
Pinjaman.
8
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 9
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
B. Analisis Kualitatif
B.1. Riwayat Perusahaan dan Sifat Kegiatan Usaha
URAIAN SINGKAT TENTANG PERSEROAN
Pendirian Perseroan
PT Kedoya Adyaraya Tbk. (”Perseroan”) adalah perusahaan swasta yang
didirikan pada tanggal 11 Juni 1990 berdasarkan Akta No. 104 dari Darsono
Purnomosidi, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah mendapat persetujuan
dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-6463HT.01.01.Th91 tanggal
7 November 1991 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 53, Tambahan No. 3010 tanggal 3 Juli 1992.
Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir
berdasarkan Akta Notaris No. 69 tanggal 14 Oktober 2021 dari Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, mengenai peningkatan perubahan struktur
permodalan Perseroan setelah dilaksanakannya Penawaran Umum Perdana Saham
Perseroan. Pemberitahuan perubahan anggaran dasar ini telah telah diterima dan
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 3 November 2021 No. AHU-AH.01.03-
0468634.
Setelah Tanggal Penilaian, Anggaran Dasar Perseroan Kembali mengalami
perubahan, yaitu berdasarkan Akta Notaris No. 30 tanggal 11 Juni 2024 dari Notaris
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, mengenai perubahan susunan Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.
Perseroan berkedudukan di Jakarta dengan lokasi di kecamatan Kebon Jeruk,
Jakarta Barat.
Kegiatan usaha Perseroan
Kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan Pasal 3 dari anggaran dasar Perseroan
adalah berusaha dalam bidang Aktivitas Rumah Sakit Swasta.
Pemegang Saham Perseroan
Susunan pemegang saham per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
9
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 10
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
Jumlah Nominal
Keterangan %
saham (Rp’000)
Modal dasar 2.974.940.000 594.988.000
Modal ditempatkan dan disetor
penuh:
PT Sarana Meditama Metropolita
742.242.200 148.448.440 79,84
Tbk
PT Bestama Medikacenter
122.055.540 24.411.108 13,13
Investama
Masyarakat (masing-masing
65.377.260 13.075.452 7,03
dibawah 5%)
Jumlah Modal Ditempatkan dan
929.675.000 185.935.000 100,00
Disetor Penuh
Susunan Pengurus Perseroan
Susunan Direksi dan Komisaris Perseroan per 31 Desember 2023 adalah sebagai
berikut:
Komisaris :
Komisaris Utama : Jusup Halimi
Komisaris : Hungkang Sutedja
Komisaris Independen : dr.Yanto Sandy Tjang
Komisaris Independen : Murniadi Chandra
Direksi :
Direktur Utama : dr. Liem Kian Hong
Direktur : Hendra Munanto
Direktur : Armen Antonius Djan
Direktur : Juniwati Gunawan
Berdasarkan Akta Notaris No. 30 tanggal 11 Juni 2024 dari Notaris Aulia Taufani,
S.H., Notaris di Jakarta, terdapat perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan menjadi sebagai berikut:
Komisaris :
Komisaris Utama : Jusup Halimi
Wakil Komisaris Utama : dr. Liem Kian Hong
Komisaris : Hungkang Sutedja
Komisaris Independen : dr.Yanto Sandy Tjang
Komisaris Independen : Murniadi Chandra
10
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 11
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
Direksi :
Direktur Utama : dr. Juniwati Gunawan
Direktur : Hendra Munanto
Direktur : Armen Antonius Djan
Direktur : drg. Nailufar, MARS
Izin-izin Yang Diperoleh Perseroan
Untuk menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah memperoleh izin-izin dari
instansi yang terkait diantaranya adalah:
1. Nomor Izin Berusaha No.: 0220108771839 yang diterbitkan tanggal 13 Juli 2020
dan terakhir diubah pada tanggal 13 Desember 2021 dari Badan Koordinasi
Penanaman Modal Pemerintah Republik indonesia.
2. Izin Rumah Sakit Swasta (Izin Mendirikan Rumah Sakit) yang diterbitkan tanggal
22 Juni 2016 dan terakhir diubah pada tanggal 19 Januari 2022 dari Kepala
DPMPTSP DKI Jakarta atas nama Gubernur DKI Jakarta.
3. Nomor Pokok Wajib Pajak No. 01.539.417.4-038.000
URAIAN SINGKAT TENTANG SAME
Pendirian SAME
PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk adalah perusahaan swasta yang didirikan
berdasarkan Akta No. 27 tanggal 13 November 1984, yang dibuat di hadapan
Notaris Budiarti Karnadi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
pengesahan sebagai badan hukum oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia
melalui Surat Keputusan No. C2-933.HT.01.01.TH.85 tanggal 25 Februari 1985,
yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam
Buku Register No.1327/1985 tertanggal 30 Juli 1985 dan telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 66 tanggal 17 Januari 1986, Tambahan No. 5.
Berdasarkan Akta No. 06 tanggal 4 Oktober 2012, yang dibuat di hadapan Antonius
Wahono Prawirodirdjo, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Keputusan No. AHU-
52890.AH.01.02.Tahun 2012 tanggal 10 Oktober 2012 dan juga telah diberitahukan
kepada dan diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU.AH.01.10-37002
tanggal 12 Oktober 2012, dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.10-37003 tanggal 12 Oktober 2012, SAME mengubah
status dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka.
11
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 12
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
Anggaran Dasar SAME telah mengalami beberapa kali perubahan, yang mana
perubahan terakhirnya adalah sebagaimana dituangkan dalam Akta No. 26
ertanggal 13 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada dan diterima oleh Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0081015 tertanggal 21 Juni 2023.
SAME berkedudukan di Jakarta Timur, Indonesia, dan beralamat di Jalan Pulomas
Barat VI No. 20, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, 13210.
Izin-Izin Yang Diperoleh SAME
1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : 01.391.523.6-054.000
2. Nomor Induk Berusaha (NIB) : 9120001210369 yang diterbitkan pada tanggal
6 Februari 2019 26 Oktober 2018.
Kegiatan Usaha SAME
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasarnya, maksud dan tujuan SAME adalah
bergerak dalam bidang pelayanan kesehatan melalui Rumah Sakit (Hospital –
Healthcare Facilities).
SAME mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1984 dengan menjalankan
aktivitas pelayanan kesehatan melalui rumah sakit yang kini dikenal sebagai RS
EMC Pulomas. SAME memulai kegiatan usaha komersial pada tahun 1984.
Pemegang Saham SAME
Susunan pemegang saham SAME per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Berdasarkan anggaran dasar SAME dan perubahan-
perubahannya, modal dasar SAME sebesar Rp.
500.000.000.000,- yang terbagi atas 25.000.000.000
saham biasa dengan nilai nominal sebesar Rp. 20 per
saham.
Modal : 17.138.382.545 saham dengan nilai keseluruhan
Ditempatkan dan Rp.342.767.650.900,- dengan nilai nominal Rp.20 per
Disetor saham.
12
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 13
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Modal Kepemilika
Jumlah Saham
Disetor n (%)
(lembar)
(Rp.)
PT Elang Mahkota Teknologi Tbk 13.343.521.445 266.870.428.900 77,860
Jusup Halimi 830.000 16.600.000 0,005
Juniwati Gunawan 400.000 8.000.000 0,002
Meta Dewi Thedja 350.000 7.000.000 0,002
drg. Nailufar, MARS 350.000 7.000.000 0,002
Kusmiati 350.000 7.000.000 0,002
Armen Antonius Djan 400.000 8.000.000 0,002
Masyarakat (masing-masing dengan
3.792.181.100 75.842.622.000 22,140
kepemilikan kurang dari 5%)
Total 17.138.382.545 342.767.650.900 100,000
Susunan Pengurus SAME
Direktur :
Presiden Direktur : Jusup Halimi
Wakil Presiden Direktur : Juniwati Gunawan
Direktur : Meta Dewi Tedja
Direktur : drg. Nailufar, MARS
Direktur : Kusmiati
Direktur : Armen Antonius Djan
Komisaris :
Presiden Komisaris dan : Robert Pakpahan
Komisaris Independen
Komisaris Independen : Unggung Cahyono
Komisaris Independen : Heru Kristiyana
Komisaris : Alexander Tedja
LATAR BELAKANG DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas yang bergerak di bidang usaha jasa
kesehatan dengan menyelenggarakan Rumah Sakit Grha Kedoya. Pada tahun 2021
Perseroan diakuisisi oleh SAME sebanyak 66% yang juga bergerak di bidang jasa
kesehatan melalui Rumah Sakit OMNI, dimana saat ini telah berubah menjadi EMC
Healthcare.
13
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 14
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
Saat ini, SAME berencana untuk merealisasikan kebutuhan belanja modalnya
(capital expenditure) untuk melakukan investasi aset yang dipercaya akan dapat
meningkatkan pendapatan dan profitabilitasnya, namun untuk merealisasikan
pembelian tersebut, SAME membutuhkan dana tambahan.
Perseroan sebagai entitas anak perusahaan dari SAME berusaha untuk mendukung
penuh pengembangan usaha SAME dan berencana untuk meminjamkan dana idle-
nya yang saat ini ditempatkan pada Deposito Berjangka kepada SAME sehingga
Perusahaan juga mendapatkan pendapatan bunga yang lebih tinggi daripada suku
bunga komersial bank.
KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN YANG BERSIFAT KUALITATIF ATAS
TRANSAKSI
Manfaat dan Keuntungan bagi Perseroan atas Transaksi
Dengan dilakukannya Transaksi, SAME dapat merealisasi kebutuhannya untuk
melakukan belanja modal (capex) investasi aset yang dipercaya dapat
meningkatkan profitabilitas dan kinerja keuangan SAME.
Perseroan juga dapat menginvestasikan dana idle-nya yang sebelumnya hanya
ditempatkan pada Deposito Berjangka guna untuk mendapatkan pengembalian
(return) yang lebih besar dengan suku bunga pinjaman kepada SAME yang lebih
besar daripada suku bunga deposito.
Risiko Transaksi
Disamping manfaat yang akan diperoleh Perseroan dengan melakukan Transaksi,
terdapat pula risiko yang dihadapi Perseroan.
Risiko usaha di bawah ini berkaitan dengan Transaksi berdasarkan pengungkapan
dari Perseroan, adalah sebagai berikut :
1. Tidak tercapainya peningkatan profitabilitas dan kinerja keuangan SAME seperti
yang diharapkan, sehingga akan menyebabkan SAME mengalami kesulitan
untuk membayar nominal dan bunga atas pinjamannya.
2. Peningkatan suku bunga komersial yang menyebabkan suku bunga pinjaman
yang diterima oleh Perseroan dari Transaksi ini menjadi lebih rendah.
C. Analisis Kuantitatif
C.1. Penilaian Kinerja Historis
Tabel di bawah ini mencerminkan rasio-rasio keuangan historis Perseroan untuk
tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2020 sampai dengan 2023
14
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 15
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
(dalam ribuan Rupiah)
2019 2020 2021 2022 2023
Kas dan setara kas*) 32.560.587 32.156.153 138.778.100 173.741.250 57.423.795
Aset Lancar *) 84.967.790 121.486.612 300.385.707 229.637.814 143.687.098
Liabilitas Lancar *) 245.871.576 124.780.499 83.175.933 69.006.292 62.210.985
Total Liabilitas *) 252.918.877 262.972.170 101.234.516 78.153.729 77.633.861
Total Ekuitas *) 475.335.888 490.789.789 844.219.228 815.534.177 751.162.488
Total Pendapatan 284.703.790 294.916.940 435.196.072 359.156.149 373.399.871
Total Laba Bersih 3.935.843 2.615.905 53.055.506 25.974.781 25.092.663
Current Ratio 0,35 0,97 3,61 3,33 2,31
Quick Ratio 0,35 0,96 3,59 3,31 2,28
Debt to Equity Ratio 0,53 0,54 0,12 0,10 0,10
Return on Sales (%) 1,38 0,89 12,19 7,23 6,72
Return on Equity (%) 0,83 0,53 6,28 3,19 3,34
Return on Total
0,54 0,35 5,61 2,91 3,03
Assets (%)
Likuiditas Perseroan dari tahun 2019 sampai 2023 menunjukkan gambaran yang
baik; hal ini terlihat dari Current Ratio maupun Quick Asset Ratio yang berada
diatas satu, kecuali untuk tahun 2019 dan 2020 oleh karena adanya utang bank
yang telah dilunasi pada tahun 2021.
Debt to Equity Ratio yang berada dibawah satu, mencerminkan bahwa
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya lebih banyak dengan modal
sendiri
Total pendapatan di tahun 2019 adalah sebesar Rp.284,70 milliar, mengalami
kenaikan 3,59% di tahun 2020 menjadi sebesar Rp.294,916 miliar, yang
kemudian mengalami kenaikan sebesar 48% menjadi Rp. 435,196 miliar di tahun
2021. Di tahun 2022 Perseroan mengalami penurunan sebesar -17,47% menjadi
Rp.359,156 miliar. Di tahun 2023 Perseroan mengalami peningkatan kembali
sebesar 3,97% menjadi Rp.373,399 miliar.
Berdasarkan Return On Sales dan Return On Equity memberikan gambaran
bahwa Perseroan sudah mampu untuk memperoleh laba hal ini tampak dengan
ratio ROS dan ROE yang positif.
15
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 16
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
C.2. Analisis Proyeksi Keuangan Perseroan
Dalam memberikan analisis kewajaran atas Transaksi, kami juga melakukan
analisis atas proyeksi keuangan Perseroan dalam kondisi Tidak Melakukan
Transaksi dan kondisi Melakukan Transaksi.
Pada dasarnya, proyeksi pendapatan, beban usaha, dan beban operasional
Perseroan dalam kondisi Melakukan dan Tidak Melakukan Transaksi sama, yang
membedakan adalah pada proyeksi pendapatan bunga Perseroan.
Asumsi-asumsi yang mendasari proyeksi adalah sebagai berikut :
Asumsi untuk Proyeksi Laba Rugi Komprehensif:
Pendapatan RSGK berasal kegiatan jasa kesehatan melalui Rumah Sakit
(Hospital – Healthcare Facilities) yang berasal dari rumah sakit Grha Kedoya
dan rumah sakit EMC Cibitung yang diproyeksikan sebagai berikut:
Rumah Sakit Grha Kedoya
(dalam jutaan Rupiah)
2024 2025 2026 2027 2028
Inpatient 270,676 309,802 354,801 411,082 476,550
Outpatient 123,380 137,762 154,408 172,555 192,324
Total 394,056 447,565 509,209 583,637 668,873
Rumah Sakit EMC Cibitung
(dalam jutaan Rupiah)
2024 2025 2026 2027 2028
Inpatient 31,479 36,181 41,585 47,506 55,200
Outpatient 18,532 20,417 23,333 27,294 31,645
Total 50,011 56,598 64,918 74,800 86,845
Sehingga, jumlah Pendapatan RSGK secara keseluruhan adalah sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
2024 2025 2026 2027 2028
Inpatient 302,155 345,983 396,385 458,589 531,750
Outpatient 141,912 158,179 177,741 199,849 223,969
Total 444,067 504,163 574,126 658,437 755,719
Biaya langsung merupakan biaya personil, biaya persediaan dan biaya
overhead lainnya yang merupakan beban pokok penjualan. Beban pokok
penjualan tersebut diasumsikan berskisar antara 51% - 60% dari pendapatan
per tahunnya, yaitu sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
2024 2025 2026 2027 2028
Beban Pokok (264,565) (288,767) (316,521) (349,365) (386,849)
16
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 17
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
Biaya umum dan administrasi diasumsikan berkisar antara 18% - 29% dari
pendapatan per tahunnya, yaitu sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
2024 2025 2026 2027 2028
Beban umum dan admin (127,979) (133,345) (133,020) (131,962) (135,586)
Besarnya tarif Pajak Penghasilan Badan ditentukan 22% dari laba sebelum
pajak.
Asumsi Pendapatan Bunga Perseroan dalam Kondisi Melakukan dan Tidak
Melakukan Transaksi adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Pendapatan Bunga 2024 2025 2026 2027 2028
Melakukan Transaksi 1,575 2,800 2,800 2,800 1,575
Tidak Melakukan Transaksi 1,575 1,575 1,575 1,575 1,575
Selisih - 1,225 1,225 1,225 -
Pada tabel di bawah ini dapat dilihat perbandingan Kondisi Keuangan dan
Rasio Keuangan berdasarkan proyeksi Perseroan apabila Tidak Melakukan
Transaksi Pinjaman dan Melakukan Transaksi Pinjaman.
A. Melakukan Transaksi
Berdasarkan prediksi 5 (lima) tahun ke depan untuk kondisi Melakukan
Transaksi adalah sebagai berikut:
2024 2025 2026 2027 2028
Kas dan setara kas*) 123 132 245 465 658
Aset Lancar *) 207 223 345 576 781
Liabilitas Jangka Pendek *) 67 72 77 83 91
Total Liabilitas *) 85 90 95 102 109
Laba Bersih*) 42 66 99 140 183
Total Ekuitas*) 793 859 958 1.099 1.282
Total Pendapatan*) 444 504 574 658 756
Current Ratio 3,08 3,11 4,49 6,92 8,63
Quick Ratio 3,08 3,11 4,49 6,92 8,63
Debt to Equity Ratio 0,11 0,10, 0,10 0,09 0,09
Return on Sales (%) 9,42 13,13 17,31 21,31 24,24
Return on Equity (%) 5,27 7,70 10,37 12,77 14,29
Return on Total Assets (%) 4,76 6,97 9,43 11,69 13,17
*)Dalam miliaran Rupiah
B. Tidak Melakukan Transaksi
Berdasarkan prediksi 5 (lima) tahun ke depan untuk kondisi Tidak Melakukan
Transaksi adalah sebagai berikut:
17
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 18
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
2024 2025 2026 2027 2028
Kas dan setara kas*) 123 132 245 465 658
Aset Lancar *) 207 223 345 576 781
Liabilitas Jangka Pendek *) 67 72 77 83 91
Total Liabilitas *) 85 90 95 102 109
Laba Bersih *) 42 66 99 140 183
Total Ekuitas *) 793 859 958 1.099 1.282
Total Pendapatan *) 444 504 574 658 756
Current Ratio 3,08 3,11 4,49 6,92 8,63
Quick Ratio 3,08 3,11 4,49 6,92 8,63
Debt to Equity Ratio 0,11 0,10 0,10 0,09 0,09
Return on Sales (%) 9,42 12,94 17,14 21,17 24,24
Return on Equity (%) 5,27 7,60 10,29 12,72 14,29
Return on Total Assets %) 4,76 6,88 9,36 11,64 13,17
*) Dalam miliaran Rupiah
Dilihat dari kedua table diatas, tergambar bahwa kinerja Perseroan dengan
melakukan Transaksi lebih meningkat dibanding dengan kondisi tidak
melakukan Transaksi. Demikian pula Rasio-Rasio Keuangan Perseroan
gambarannya lebih baik dengan adanya Transaksi.
C.3. Penilaian Arus Kas
Berdasarkan analisa arus kas bersih Perseroan dari proyeksi dalam 5 (lima) tahun
kedepan terlihat adanya kenaikan arus kas bersih (net cash flow / NCF) sebagai
berikut:
Analisa NCF:
(dalam Jutaan Rupiah)
2024 2025 2026 2027 2028
Melakukan Transaksi
NCF 55.777 79.040 113.390 149.649 192.556
Tidak melakukan Transaksi
NCF 55.777 78.085 112.435 148.694 192.556
Kenaikan NCF - 955 955 955 -
(dalam Jutaan Rupiah)
Nilai Kini Arus Kas
Bersih 5 Tahun kedepan
Arus Kas Bersih – Melakukan Transaksi 422.487
Arus Kas Bersih – Tidak Melakukan
Transaksi 420.329
Selisih 2.158
18
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 19
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
Berdasarkan analisis arus kas bersih Perseroan seperti terlihat dalam tabel diatas,
nilai kini arus kas bersih Perseroan dalam kondisi Melakukan Transaksi lebih
tinggi sebesar Rp. 2.157.941.764,- dibandingkan dalam kondisi Tidak Melakukan
Transaksi.
C.4. Analisis Laporan Keuangan Sebelum Transaksi dan Proforma Laporan
Keuangan Setelah Transaksi Dilakukan
Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai laporan posisi keuangan
konsolidasian Perseroan sebelum Transaksi dan proforma laporan posisi
keuangan konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan setelah Transaksi.
Analisis ringkas mengenai kondisi dan pengaruh terhadap proforma laporan
posisi keuangan konsolidasian Perseroan adalah sebagai berikut:
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Proforma Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Kedoya Adyaraya Tbk dan Enitas Anak
Pada Tanggal 31 Desember 2023
(Dalam ribuan Rupiah)
PROFORMA
Sebelum
Keterangan Sesudah
Transaksi
Transaksi
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 57.423.795 8.923.795
Deosito berjangka 21.500.000 -
Piutang usaha 44.139.072 44.139.072
Piutang lain-lain 1.804.932 1.804.932
Persediaan 14.587.216 14.587.216
Biaya dibayar dimuka 953.097 953.097
Pajak dibayar dimuka 86.098 86.098
Aset lancar lainnya 3.192.890 3.192.890
Jumlah Aset Lancar
143.687.098 73.687.098
Aset Tidak Lancar
Aset tetap 658.483.778 658.483.778
Uang muka pembelian aset tetap 3.993.537 3.993.537
Aset pajak tangguhan 18.612.916 18.612.916
Piutang pihak berelasi - 70.000.000
Aset tidak lancar lainnya 12.019.019 12.019.019
Jumlah Aset Tidak Lancar 685.109.250 755.109.250
Jumlah Aset 828.796.349 828.796.349
19
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 20
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
PROFORMA
Sebelum
Keterangan Sesudah
Transaksi
Transaksi
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Lancar
Utang usaha 27.437.702 27.437.702
Utang lain-lain 2.837.499 2.837.499
Utang pajak 7.615.110 7.615.110
Biaya masih harus dibayar 7.020.275 7.020.275
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 15.252.680 15.252.680
Liabilitas kontrak 2.047.720 2.047.720
Jumlah Liabilitas Lancar 62.210.985 62.210.985
Liabilitas Tidak Lancar
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 15.422.876 15.422.876
Liabilitas tidak lancar lainnya - -
Jumlah Liabilitas Tidak Lancar 15.422.876 15.422.876
Ekuitas 751.162.488 751.162.488
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 828.796.349 828.796.349
Analisa ringkas mengenai kondisi dan pengaruh terhadap laporan keuangan
konsolidasi proforma Perseroan setelah dilakukannya Transaksi adalah sebagai
berikut:
- Total Aset lancar Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp.
70.000.000.000 karena adanya penurunan pada aset keuangan lancar
lainnya berupa deposito berjangka.
- Aset tidak lancar Perseroan mengalami kenaikan sebesar Rp.
70.000.000.000 karena adanya kenaikan pada piutang pihak berelasi
Perseroan.
- Tidak ada perubahan pada total aset Perseroan
D. Analisis Inkremental
1. Kontribusi Nilai Tambah Dari Transaksi Pinjaman
Kami juga melakukan analisis atas proyeksi Perseroan dengan Melakukan
Transaksi dan Tidak Melakukan Transaksi atas dasar prospek usaha Perseroan
di masa depan untuk 5 (lima) tahun.
Dari analisis kami dapat kami kemukakan bahwa terdapat kenaikan laba bersih
karena Transaksi Pinjaman sebagai berikut:
20
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 21
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
(Dalam jutaan Rupiah)
laba bersih 2024 2025 2026 2027 2028
Melakukan
41.813 66.184 99.360 140.330 183.190
Transaksi
Tidak
melakukan 41.813 65.228 98.405 139.375 183.190
Transaksi
Selisih - 955 955 955
Disamping itu berdasarkan analisa arus kas bersih Perseroan dari proyeksi
dalam 5 (lima) tahun kedepan terlihat adanya kenaikan arus kas bersih (net cash
flow / NCF) sebagai berikut:
Analisa NCF:
(dalam Jutaan Rupiah)
2024 2025 2026 2027 2028
Melakukan Transaksi
NCF 55.777 79.040 113.390 149.649 192.556
Tidak melakukan Transaksi
NCF 55.777 78.085 112.435 148.694 192.556
Kenaikan NCF - 955 955 955 -
Analisis Nilai Kini Arus Kas Bersih (Present Value Net Cash Flow - PVNCF)
Berdasarkan prediksi arus kas Perseroan sampai dengan tahun 2028, pada
kondisi Melakukan Transaksi, posisi kas Perseroan memberikan gambaran yang
lebih baik, dimana berdasarkan perhitungan Nilai Kini Arus Kas Bersih (PVNCF)
yang telah kami lakukan, nilai kini arus kas bersih dalam kondisi Melakukan
Transaksi adalah sebesar Rp. 422.487.378.188.
Sedangkan, untuk kondisi Tidak Melakukan Transaksi, Nilai Kini Arus Kas
Bersihnya adalah Rp.420.329.436.424, sehingga terdapat selisih lebih sebesar
Rp.2.157.941.764. Oleh karena itu berdasarkan analisis Nilai Kini Arus Kas
Bersih ini, Transaksi memberikan nilai tambah kepada Perseroan.
Untuk menghitung PVNCF digunakan faktor diskonto (Discount Factor) atas
dasar Cost of Capital (WACC).
21
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 22
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
Untuk menghitung Cost of Capital akan dihitung dengan rata-rata biaya capital
(Weighted Average Cost of Capital – WACC) dengan mendasarkan pada Cost of
Equity atas dasar perhitungan Capital Asset Pricing Model (CAPM), dengan
formula sebagai berikut:
E (Ri) = Rf + B (RPm) – Ds
E (Ri) = Tingkat balikan yang diharapkan (Cost of Equity)
Rf = Risk free rate
B = Beta
RPm = Equity risk premium
Ds = Default spread
Untuk menghitung Cost of Equity digunakan data-data sebagai berikut:
Tingkat bunga tanpa resiko (risk free rate) ditetapkan berdasarkan yield
Obligasi Pemerintah RI dalam Rupiah untuk jangka waktu 30 tahun yang
diperoleh dari Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) per 29 Desember
2023 sebesar 6,8877%;
Equity Risk Premium berdasarkan data dari Damodaran untuk Indonesia
tahun 2023 yang merupakan negara berkembang (emerging market)
sebesar 7,38% dan adanya Default Spread untuk Indonesia sebagai
negara berkembang (emerging market) sebesar 2,07% sebagai faktor
penyesuaian dari Risk Free Rate karena menggunakan Equity Risk
Premium dari Damodaran; dan
Besarnya beta didasarkan pada beta dari Damodaran untuk industri
Hospital/Healtcare fasilities. Berdasarkan data tersebut, beta
unleverednya adalah sebesar 0,69 dan Debt to Equity Ratio sebesar
12,87%. Tingkat pajak yang dipergunakan adalah 22%. Sehingga beta
leverednya adalah 0,75.
Berdasarkan data-data tersebut, Cost of Equity adalah sebesar 10,39%.
Atas dasar Cost of Equity sebesar 10,39% dan dengan memperhitungkan
biaya bunga 9,41% serta rasio antara utang dan ekuitas (DER) sebesar
12,87%, maka akan diperoleh Cost of Capital berdasarkan perhitungan
WACC sebesar 10,04%.
2. Biaya Atau Pendapatan Yang Relevan
Biaya yang relevan dari Transaksi adalah berupa biaya yang timbul dalam proses
dilaksanakannya Transaksi termasuk jasa profesional dan biaya publikasi dalam
rangka memenuhi POJK 42.
22
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 23
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
3. Prosedur Pengambilan Keputusan oleh Perseroan Dalam Menentukan
Rencana dan Nilai Transaksi dengan Memperhatikan Alternatif Lain
Alternatif lain dari Transaksi dapat dilakukan melalui pinjaman dari perbankan.
Akan tetapi, pinjaman dari perbankan akan membutuhkan proses administrasi
yang lebih lama daripada pinjaman dalam transaksi ini. Selain itu, dalam
transaksi ini tidak diperlukan jaminan.
E. Analisis Kewajaran Transaksi
Atas dasar analisis yang kami lakukan terhadap Transaksi dapat kami simpulkan
sebagai berikut:
1. SAME berencana untuk merealisasikan kebutuhan belanja modalnya (capital
expenditure) untuk investasi aset yang dipercaya akan dapat meningkatkan
pendapatan dan profitabilitasnya, namun untuk merealisasikan pembelian
tersebut, SAME membutuhkan dana tambahan.
Perseroan sebagai anak perusahaan dari SAME berusaha untuk mendukung
penuh pengembangan usaha SAME dan berencana untuk meminjamkan
dana idle-nya yang saat ini ditempatkan pada Deposito Berjangka kepada
SAME sehingga Perseroan juga mendapatkan pendapatan bunga yang lebih
tinggi daripada suku bunga komersial bank.
2. Perseroan dan SAME melakukan transaksi pinjam meminjam dalam jumlah
sebesar maksimum Rp. 70.000.000.000,- dengan bunga sebesar Suku bunga
JIBOR + 1,2% margin, yang dibayar setiap tanggal 25 sejak pencairan
pinjaman dilakukan untuk jangka waktu 3 tahun sejak penandatanganan
perjanjian.
3. SAME merupakan induk dari Perseroan dengan kepemilikan sebesar 79,84%.
Selain itu, terdapat persamaan susunan pengurus baik di Perseroan maupun
SAME yaitu sebagai berikut:
Nama Perseroan SAME
Jusup Halimi Komisaris Utama Presiden Direktur
Juniwati Gunawan Direktur Wakil Presiden Direktur
Armen Antonius Djan Direktur Direktur
Dimana, setelah adanya perubahan Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta
Notaris No. 30 tanggal 11 Juni 2024 dari Notaris Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Jakarta, persamaan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan
SAME menjadi sebagai berikut:
Nama Perseroan SAME
Jusup Halimi Komisaris Utama Presiden Direktur
Juniwati Gunawan Direktur Utama Wakil Presiden Direktur
Armen Antonius Djan Direktur Direktur
drg. Nailufar, MRS Direktur Direktur
23
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 24
Names mentioned 43 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
SF Laporan Ringk
· Penilai
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantoro
p.1
unresolved
org
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
p.2 ×22
unresolved
org
KJPP Stefanus Tonny Hardi
p.2 ×22
unresolved
person
Aulia Taufani
p.2 ×4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.8
unresolved
person
Darsono Purnomosidi
p.9
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C
p.9
unresolved
person
Jose Dima Satria
p.9
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.9
unresolved
org
PT Sarana Meditama Metropolita
p.10
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal Pemerintah Republik
p.11
unresolved
person
Budiarti Karnadi
· Notaris
p.11
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.11
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.11
unresolved
person
Antonius Wahono Prawirodirdjo
· Notaris
p.11
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.11 ×2
unresolved
person
Aryanti Artisari
· Notaris
p.12
unresolved
org
Menteri
p.12
unresolved
person
drg. Nailufar, MRS
p.23
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
2899 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2023-12-31',
'value': '20'}