Back to announcement
20240627_MICE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676456_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MICESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.937
KA WID0p5 R3 & KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 SURAT KETERANGAN Nomor : 68/KTW.N/VI/2024 -Yang bertanda tangan di bawah ini saya, KUMALA TJAHJANI WIDODO, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat, dengan wilayah jabatan meliputi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa perseroan terbatas PT MULTI INDOCITRA Tbk. berkedudukan di Jakarta Barat (“Perseroan”), telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (“Rapat”) yang diselenggarakan pada : Hari/Tanggal 1 Selasa, 25 Juni 2024 Waktu 1. 09.22 WIB s/d 10.17 WIB Tempat 1 Kantor Pusat Perseroan, Gedung Green Central City, Commercial Area Lantai 6, Jalan Gajah Mada No. 188 Jakarta 11120, dan melalui web akses.ksei.co.id. AgendaRapat : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan 2023 termasuk didalamnya persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 2. Penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2023. 3. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit perhitungan tahunan Perseroan tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya. 4. Penentuan remunerasi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi. 5. Penyesuaian Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan tentang Rencana Kerja, Tahun Buku, dan Laporan Tahunan agar disesuaikan dengan ketentuan POJK No. 14/POJK.04/2022 tanggal 18 Agustus 2022 mengenai Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik. Kehadiran anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Rapat Anggota Direksi: -Direktur Utama 1 Bapak Anthony Honoris -Direktur 1 Bapak Budiman Gitaloka -Direktur 1 Bapak Hendro Wibowo
Page 2 OCR 0.890
AN WiDa (0) KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 Dewan Komisaris: -Komisaris Utama 1 Bapak Alka Tranggana, SH -Komisaris 1 Bapak Drs. Budi Setiawan, MM Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat Rapat dihadiri dan/atau diwakili sebanyak 489.412.949 saham atau 82,68Y6 dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat dari Pemegang Saham “Pemegang Saham dan/atau kuasanya berhak untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat setelah dilakukan pembahasan pada setiap agenda Rapat sesuai dengan Tata Tertib Rapat. -Pada seluruh Agenda Rapat tidak ada Pemegang Saham yang menggunakan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat dan/atau memberikan masukan. Mekanisme Pengambilan Keputusan -Pengambilan keputusan pada setiap Agenda Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara -Agenda Pertama Rapat : Suara blangko 5 100 atau 0,00002Y4 Suara yang tidak setuju : 0 atau 049 Suara yang setuju 1. 489.412.849 atau 99,99998Y9 Jumlah suara setuju 1. 489.412.949 atau 10046 -Agenda Kedua Rapat : Suara blangko 5 100 atau 0,00002Y6 Suara yang tidak setuju : 0 atau 06 Suara yang setuju 1. 489.412.849 atau 99,99998”6 Jumlah suara setuju 1. 489.412.949 atau 100Yo -Agenda Ketiga Rapat : Suara blangko : 100 atau 0,00002Y6 Suara yang tidak setuju : 0 atau 049 Suara yang setuju 1. 489.412.849 atau 99,99998Y9 Jumlah suara setuju 1. 489.412.949 atau 10096
Page 3 OCR 0.928
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 NOTARIS -Agenda Keempat Rapat : Suara blangko : 100 atau 0,00002Y6 Suara yang tidak setuju : 0 atau 09 Suara yang setuju 1. 489.412.849 atau 99,99998Y9 Jumlah suara setuju 1. 489.412.949 atau 100Yo -Agenda Kelima Rapat : Suara blangko : 100 atau 0,00002Y4 Suara yang tidak setuju : 0 atau 099 Suara yang setuju 1. 489.412.849 atau 99,99998Y6 Jumlah suara setuju 1. 489.412.949 atau 100Y0 Keputusan Rapat 1. Menerima serta menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan 2023 termasuk di dalamnya persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dengan demikian sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan berarti memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguite et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Menerima dan menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebesar Rp 34.369.389.220,- (tiga puluh empat miliar tiga ratus enam puluh sembilan juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu dua ratus dua puluh Rupiah) adalah sbb: - Pembagian dividen tunai sebesar Rp 10,- (sepuluh Rupiah) setiap saham yang akan dibayarkan atas 600.000.000 lembar saham atau seluruhnya Rp 6.000.000.000,- (enam miliar Rupiah) atau kurang lebih sebesar 17,4696 dari seluruh laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun buku 2023. - Sisanya sebesar Rp 28.369.389.220,- (dua puluh delapan miliar tiga ratus enam puluh sembilan juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu dua ratus dua puluh Rupiah) dibukukan sebagai laba ditahan. dan selanjutnya memberikan kekuasaan dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu sehubungan dengan penetapan penggunaan laba bersih tersebut, termasuk mengatur tata cara pembagian dividen kepada para pemegang saham.
Page 4 OCR 0.958
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 3. Menerima dan menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris 5. Perseroan dengan rekomendasi dari Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengaudit perhitungan tahunan Perseroan tahun buku 2024 serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya. memutuskan untuk menerima dan menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan. 1. Menyetujui perubahan pasal 23 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut: “Direksi menyusun dan menyediakan Laporan Tahunan sesuai dengan ketentuan Pasal 66, Pasal 67 dan Pasal 68 UUPT dan mengumumkan Neraca dan Laporan Laba Rugi Perseroan melalui Situs web Bursa Efek dan situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit Bahasa Inggris sesuai Peraturan Pasar Modal”. . Memberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu sehubungan dengan keputusan tersebut di atas termasuk namun tidak terbatas untuk menyusun penyesuaian, perubahan dan atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan serta menyatakannya dalam suatu Akta Notaris, dan selanjutnya ' memberitahukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan/atau instansi yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan Berita Acara Rapat nya, dibuat oleh saya, Notaris, sebagaimana ternyata dari akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Multi Indocitra Tbk. tertanggal 25 Juni 2024 Nomor : 46. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Kumala Tjahjani Widodo, SH, MH, MKn Notaris di Jakarta
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×5
unresolved
person
Alka Tranggana
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
218 ms
13 Sep 2026 16:22
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-25',
'meeting_type': 'AGM'}