Back to announcement
20240627_KREN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676045_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review KRENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 566/SI.Not/VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT OUANTUM CLOVERA INVESTAMA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Selasa, 25 Juni 2024. Tempat : Tower D Lantai 5, 18 Parc Place Place Sudirman Central Business District (SCBD) Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53 Jakarta 12190 Pukul 1 14.40 — 15.20 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023: 2. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2024 dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya, 3. Pemberian kuasa kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan honorarium anggota Dewan Komisaris dan menetapkan gaji anggota Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 25 Juni 2024, dengan nomor 231. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan BUDI SANTOSO ASMADI, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Tuan SURYA SUSILO, Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan SURYA SUSILO selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 12.231.622.850 saham atau mewakili 67,19Y6 dari 18.205.440.100 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. : 021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama -Jumlah suara blanko (abstain) : 1.000.000 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 1.300.000 suara. -Jumlah suara setuju 1 12.229.322.850 suara. -Sehinggatotal suarasetuju — : 12.230.322.850 suara, atau sebesar 99,996, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Mata Acara Kedua -Jumlah suara blanko (abstain) : 1.000.800 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 1.959.400 suara. -Jumlah suara setuju : 12.228.662.650 suara. -Sehingga suara setuju :12.229.663.450 suara, atau sebesar .99,98Yo, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Mata Acara Ketiga -Jumlah suara blanko (abstain) : 1.000.000 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 1.960.200 suara. -Jumlah suara setuju 1: 12.228.662.650 suara. -Sehingga suara setuju : 12.229.662.650 suara, atau sebesar 99,98”4, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama: Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Terintegrasi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) serta laporan pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga), serta menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP Mirawati Sensi Idris sesuai dengan Laporan Auditor Independen Nomor 00160/3.0478/AU.1/09/1029-2/1/IV/2024, Perihal: Laporan Keuangan Konsolidasian 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) tanggal 05-04-2024 (lima April dua ribu dua puluh empat), dengan pendapat “Wajar Dalam Semua Hal yang Material”, dengan demikian membebaskan seluruh anggota Direksi dan Dewan
Page 3 OCR 0.931
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sepanjang tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, dengan batasan Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah: - Telah memperoleh izin untuk memberikan jasa Audit sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai Akuntan Publik: - Telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik: dan - Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan. b. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya dan menunjuk Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukkan Akuntan Publik, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan. Keputusan Mata Acara Ketiga : a. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk mewakili Pemegang Saham Perseroan dalam menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi untuk tahun buku 2024, b. Menetapkan honorarium anggota Dewan Komisaris dengan besaran sama dengan tahun buku 2023, serta memberikan wewenang kepada Pemegang Saham Utama Perseroan untuk menetapkan alokasinya untuk tahun buku 2024. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 25 Juni 2024. AUTAMI 3) Ng aris di Kota Administrasi Jakarta Barat », £ CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
org
OUANTUM CLOVERA INVESTAMA Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Mirawati Sensi Idris
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
129 ms
13 Sep 2026 16:23
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'SURYA SUSILO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Tower D Lantai 5, 18 Parc Place Place Sudirman Central Business '
'District (SCBD) Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53 Jakarta 12190'}