Skip to content
Back to announcement

20240625_DOID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675159_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed DOID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                                    RINGKASAN RISALAH
                                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
                                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                                PT DELTA DUNIA MAKMUR TBK

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”), Direksi PT DELTA DUNIA MAKMUR TBK
(“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 21 Juni 2024
bertempat di Financial Hall, Graha CIMB Niaga Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman Kav 58, Jakarta Selatan, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“RUPS Luar Biasa”)
(selanjutnya secara bersama-sama disebut “Rapat”), yang dilaksanakan secara fisik dan secara elektronik melalui fasilitas
eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”).

A.     RUPS Tahunan dibuka pada pukul 14.16 WIB dan ditutup pada pukul 15.11 WIB.

 I.    Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada RUPS Tahunan:
       Dewan Komisaris:
       - Komisaris Utama merangkap
         Komisaris Independen          : Hamid Awaluddin
       - Komisaris                     : Ashish Gupta*

       Direksi:
       - Direktur Utama                        : Ronald Sutardja
       - Direktur                              : Dian Sofia Andyasuri
       - Direktur                              : Iwan Fuad Salim

       *hadir melalui video konferensi

II.    Kuorum Kehadiran Pada RUPS Tahunan
       -  Bahwa berdasarkan pasal 24 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat dilangsungkan
          apabila dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya yang mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
          saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk seluruh Mata Acara Rapat.
       -  Bahwa RUPS Tahunan dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya sejumlah 5.948.409.576 saham yang mewakili 76,3%
          dari 7.798.998.432 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan oleh
          Perseroan sampai dengan tanggal recording date setelah dikurangi dengan jumlah saham hasil pembelian kembali
          yang dimiliki Perseroan atau saham treasuri.
       -  Bahwa kuorum kehadiran untuk penyelenggaraan RUPS Tahunan telah terpenuhi, sehingga Rapat dapat dilaksanakan
          dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

III.   Kesempatan Tanya Jawab atau Memberikan Pendapat
       -   Bahwa setiap pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik maupun virtual diberi kesempatan untuk mengajukan
          pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang terkait dengan setiap Mata Acara RUPS Tahunan.
       -   Bahwa tidak terdapat pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk
          seluruh Mata Acara RUPS Tahunan.

IV.    Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Tahunan
       -  Keputusan Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak
          tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
       -  Pemungutan suara dilakukan dengan menyerahkan kartu suara bagi pemegang saham yang hadir dalam Rapat dan
          secara elektronik (e-Voting) melalui eASY.KSEI bagi pemegang saham yang hadir secara virtual.



                                                                  1
Page 2
      -     Jika tidak ada suara yang tidak setuju dan tidak ada yang memberikan suara abstain, maka keputusan Rapat dianggap
            disetujui berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Jika ada yang tidak setuju atau memberikan suara abstain, maka
            pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara/voting.
      -     Berdasarkan ketentuan pasal 47 POJK 15 dan pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
            mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

V.    Mata Acara RUPS Tahunan
      1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan
         Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
         sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas seluruh tindakan pengurusan
         dan pengawasan selama tahun buku 2023.
      2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023.
      3. Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan
         Keuangan Perseroan tahun buku 2024.
      4. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
         Perseroan untuk tahun buku 2024.
      5. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.

VI.   Rincian Keputusan Mata Acara RUPS Tahunan
       Mata Acara Pertama Rapat
       Jumlah pertanyaan/pendapat   Tidak ada pertanyaan/pendapat

          Hasil Pemungutan Suara               Setuju              Abstain          Tidak Setuju      Total Setuju
                                                                                                    (Setuju +Abstain)
          Rapat disetujui dengan suara   5.945.352.876        3.056.700 saham      0               5.948.409.576
          terbanyak.                     saham atau 99,9%     atau 0,1% dari                       saham atau 100%
                                         dari jumlah seluruh  jumlah seluruh                       dari jumlah seluruh
                                         saham yang sah       saham yang sah                       saham yang sah
                                         yang hadir dalam     yang hadir dalam                     yang hadir dalam
                                         Rapat.               Rapat.                               Rapat.
          Hasil Keputusan:               1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
                                              2023, termasuk Laporan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan
                                              mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
                                              yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh
                                              Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan yang terafiliasi dengan
                                              Mazars, sebagaimana termaktub dalam Laporan Auditor Independen No.
                                              00086/2.1011/AU.1/10/1013-3/1/III/2024 tanggal 13 Maret 2024, dengan
                                              pendapat wajar tanpa modifikasian.

                                         2.   Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
                                              (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi
                                              atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankannya
                                              selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
                                              dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
                                              untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.


          Mata Acara Kedua Rapat
          Jumlah pertanyaan/pendapat     Tidak ada pertanyaan/pendapat

          Hasil Pemungutan Suara               Setuju              Abstain          Tidak Setuju      Total Setuju
                                                                                                   (Setuju + Abstain)
          Rapat disetujui dengan suara   5.930.703.393       0                   17.706.183 saham 5.930.703.393
          terbanyak                      saham atau 99,7%                        atau 0,3% dari    saham atau 99,7%
                                         dari jumlah seluruh                     jumlah seluruh    dari jumlah seluruh
                                         saham yang sah                          saham yang sah    saham yang sah
                                         yang hadir dalam                        yang hadir dalam  yang hadir dalam
                                         Rapat.                                  Rapat.            Rapat.
          Hasil Keputusan:               Menyetujui penetapan penggunaan laba tahun berjalan yang dapat
                                         diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan untuk tahun buku 2023
                                         sebesar US$36.010.404 (tiga puluh enam juta sepuluh ribu empat ratus empat

                                                              2
Page 3
                               Dolar Amerika Serikat), untuk digunakan sebagai berikut:

                               1.   Sebesar US$10.000.000 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat) digunakan
                                    untuk pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham Perseroan
                                    dengan rincian pembayaran sebagai berikut:
                                    - Sebesar US$5.000.000 (lima juta Dolar Amerika Serikat) telah
                                       dibayarkan sebagai dividen tunai interim pada tanggal 22 Desember
                                       2023.
                                    - Sisanya sebesar US$5.000.000 (lima juta Dolar Amerika Serikat) akan
                                       dibayarkan sebagai dividen tunai final.
                                    - Jadwal pembayaran dividen tunai final akan diumumkan di situs web
                                       Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, dengan memperhatikan
                                       peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
                                    Dalam pelaksanaannya, Direksi diberi kuasa dengan hak substitusi untuk
                                    melakukan segala tindakan yang dianggap perlu sehubungan dengan
                                    pembayaran dividen tunai final, termasuk penetapan jadwal, tata cara dan
                                    pelaksanaan pembagian dividen tunai final.

                               2.   Sebesar US$100.000 (seratus ribu Dolar Amerika Serikat) digunakan untuk
                                    penyisihan dana cadangan sesuai Anggaran Dasar Perseroan.

                               3.   Sebesar US$25.910.404 (dua puluh lima juta sembilan ratus sepuluh ribu
                                    empat ratus empat Dolar Amerika Serikat) akan dibukukan sebagai laba
                                    ditahan guna memperkuat permodalan Perseroan.


Mata Acara Ketiga Rapat
Jumlah pertanyaan/pendapat     Tidak ada pertanyaan/pendapat

Hasil Pemungutan Suara               Setuju               Abstain        Tidak Setuju        Total Setuju
                                                                                          (Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara   5.869.514.306       5.141.300 saham      73.753.970 saham 5.874.655.606
terbanyak.                     saham atau 98,7% atau 0,1% dari          atau 1,2% dari    saham atau 98,8%
                               dari jumlah seluruh jumlah seluruh       jumlah seluruh    dari jumlah seluruh
                               saham yang sah      saham yang sah       saham yang sah    saham yang sah
                               yang hadir dalam    yang hadir dalam     yang hadir dalam  yang hadir dalam
                               Rapat.              Rapat.               Rapat.            Rapat.
Hasil Keputusan:               Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
                               Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
                               atau penggantinya yang memiliki reputasi internasional, pengalaman dan
                               kredibilitas yang baik, terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, serta memenuhi
                               kriteria lainnya yang telah dijelaskan sebelumnya, untuk melakukan audit
                               terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir
                               tanggal 31 Desember 2024, serta untuk menetapkan jumlah honorarium dan
                               persyaratan lainnya yang terkait dengan penunjukan Akuntan Publik dan/atau
                               Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan memperhatikan usulan dari Direksi
                               dan Komite Audit.

Mata Acara Keempat Rapat
Jumlah pertanyaan/pendapat     Tidak ada pertanyaan/pendapat

Hasil Pemungutan Suara               Setuju               Abstain        Tidak Setuju        Total Setuju
                                                                                          (Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara   5.925.618.793         5.084.600 saham   17.706.183 saham   5.930.703.393
terbanyak                      saham atau 99,6%      atau 0,1% dari    atau 0,3% dari     saham atau 99,7%
                               dari jumlah seluruh   dari jumlah       dari jumlah        dari jumlah seluruh
                               saham yang sah        seluruh saham     seluruh saham      saham yang sah
                               yang hadir dalam      yang sah yang     yang sah yang      yang hadir dalam
                               Rapat.                hadir dalam       hadir dalam        Rapat.
                                                     Rapat.            Rapat.


                                                      3
Page 4
         Hasil Keputusan:                 1.   Menyetujui besaran gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi
                                               anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 yaitu
                                               maksimal sebesar Rp12.500.000.000 (dua belas miliar lima ratus juta
                                               Rupiah) bersih setelah pajak.

                                          2.   Menyetujui pemberian kewenanganan kepada Dewan Komisaris untuk
                                               menetapkan besaran gaji dan tunjangan anggota Direksi untuk tahun
                                               buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi
                                               dan Remunerasi, serta peraturan perundangan yang berlaku.

         Mata Acara Kelima Rapat          Mengingat hingga Rapat ini diselenggarakan, Perseroan tidak menerima usulan dari
                                          pemegang saham terkait perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau
                                          Direksi Perseroan, maka tidak ada pembahasan dan pengambilan keputusan untuk
                                          Mata Acara Kelima Rapat.



B.      RUPS Luar Biasa dibuka pada pukul 15.16 WIB dan ditutup pada pukul 15.39 WIB.

 I.     Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir secara fisik pada RUPS Luar Biasa:
        Dewan Komisaris:
        - Komisaris Utama merangkap
          Komisaris Independen          : Hamid Awaluddin
        - Komisaris                     : Ashish Gupta*

        Direksi:
        - Direktur Utama                       : Ronald Sutardja
        - Direktur                             : Dian Sofia Andyasuri
        - Direktur                             : Iwan Fuad Salim

        *hadir melalui video konferensi

II.     Kuorum Kehadiran Pada RUPS Luar Biasa
        -  Bahwa berdasarkan pasal 27 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat
           dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian
           dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk Mata Acara
           Pertama Rapat.
        -  Bahwa berdasarkan pasal 24 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat
           dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya yang mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian
           dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk Mata Acara
           Kedua Rapat.
        -  Bahwa Rapat dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya sejumlah 5.910.972.476 saham yang mewakili 75,79% dari
           dari 7.798.998.432 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan oleh
           Perseroan sampai dengan tanggal recording date setelah dikurangi dengan jumlah saham hasil pembelian kembali
           yang dimiliki Perseroan atau saham treasuri.
        -  Bahwa kuorum kehadiran untuk penyelenggaraan RUPS Luar Biasa telah terpenuhi, sehingga Rapat dapat
           dilaksanakan dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

  III. Kesempatan Tanya Jawab atau Memberikan Pendapat
       -   Bahwa setiap pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik maupun virtual diberi kesempatan untuk
          mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang terkait dengan setiap Mata Acara RUPS Luar Biasa.
       -   Bahwa tidak terdapat pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan untuk seluruh Mata Acara RUPS
          Luar Biasa.

  IV.   Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Luar Biasa
        Mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPS Luar Biasa sama dengan mekanisme pengambilan keputusan dalam
        RUPS Tahunan sebagaimana yang telah diuraikan pada bagian atas dari Risalah Rapat ini.


                                                                  4
Page 5
      V.   Mata Acara RUPS Luar Biasa
           1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan pengurangan modal dengan cara menarik kembali sebagian
              saham hasil pembelian kembali (saham treasuri) Perseroan.
           2. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan
              (Program MESOP) yang berasal dari pengalihan sebagian saham hasil pembelian kembali (saham treasuri)
              Perseroan.

VI.        Rincian Keputusan Mata Acara RUPS Luar Biasa
            Mata Acara Pertama Rapat
            Jumlah pertanyaan/pendapat   Tidak ada pertanyaan/pendapat

            Hasil Pemungutan Suara               Setuju             Abstain          Tidak Setuju         Total Setuju
                                                                                                       (Setuju + Abstain)
            Rapat disetujui dengan suara   5.910.256.176      0                 716.300 saham          5.910.256.176
            terbanyak.                     saham atau                           atau 0,01% dari        saham atau
                                           99,99% dari                          jumlah seluruh         99,99% dari jumlah
                                           jumlah seluruh                       saham yang sah         seluruh saham
                                           saham yang sah                       yang hadir dalam       yang sah yang
                                           yang hadir dalam                     Rapat.                 hadir dalam Rapat.
                                           Rapat.
            Hasil Keputusan:               1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Pengurangan Modal 2
                                               dengan cara menarik kembali sebagian saham hasil pembelian kembali
                                               yang berasal dari sisa Saham Treasuri Tahap 1 dan sebagian Saham
                                               Treasuri Tahap 2 Perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya
                                               625.506.721 (enam ratus dua puluh lima juta lima ratus enam ribu tujuh
                                               ratus dua puluh satu) saham.

                                           2.   Melakukan perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehingga
                                                modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan berubah menjadi
                                                7.573.281.711 (tujuh miliar lima ratus tujuh puluh tiga juta dua ratus
                                                delapan puluh satu ribu tujuh ratus sebelas) saham atau 28,05% dari
                                                modal dasar Perseroan, sebagaimana telah ditampilkan pada layar
                                                presentasi di dalam Rapat (jumlah dan persentase dengan tetap
                                                memperhatikan pelaksanaan pembelian kembali Saham Treasuri Tahap 2).

                                           3.   Menyetujui otorisasi dan pemberian kuasa dengan hak subtitusi kepada
                                                setiap anggota Direksi, secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk,
                                                apabila dibutuhkan, (i) menghadap notaris untuk menyatakan seluruh atau
                                                sebagian dari keputusan Mata Acara Rapat ini, (ii) melaporkan atau
                                                memberikan pemberitahuan atau untuk mendaftarkan keputusan Mata
                                                Acara Rapat ini kepada pejabat berwenang manapun, termasuk namun
                                                tidak terbatas pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,
                                                sebagaimana diatur oleh hukum dan peraturan yang berlaku yang
                                                berkaitan dengan Perseroan, (iii) menyampaikan dan menandatangani
                                                seluruh aplikasi dan dokumen lain sebagaimana diperlukan untuk
                                                mencapai tujuan di atas, dan (iv) mengambil langkah-langkah yang
                                                dianggap perlu untuk melaksanakan keputusan-keputusan yang diambil
                                                dalam Rapat.

            Mata Acara Kedua Rapat
            Jumlah pertanyaan/pendapat     Tidak ada pertanyaan/pendapat

            Hasil Pemungutan Suara               Setuju             Abstain          Tidak Setuju         Total Setuju
                                                                                                       (Setuju + Abstain)
            Rapat disetujui dengan suara   5.233.822.441       299.781.000         377.369.035         5.533.603.441
            terbanyak.                     saham atau          saham atau          saham atau          saham atau
                                           88,54% dari         5,07% dari jumlah   6,38% dari jumlah   93,62% dari jumlah
                                           jumlah seluruh      seluruh saham       seluruh saham       seluruh saham
                                           saham yang sah      yang sah yang       yang sah yang       yang sah yang
                                           yang hadir dalam    hadir dalam         hadir dalam         hadir dalam Rapat.

                                                                5
Page 6
                   Rapat.            Rapat.              Rapat.
Hasil Keputusan:   1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan Program Kepemilikan
                      Saham Manajemen dan Karyawan (Program MESOP atau Program LTSP
                      Periode 2) yang berasal dari pengalihan sebagian saham hasil pembelian
                      kembali (Saham Treasuri Tahap 2) Perseroan sebanyak-banyaknya
                      409.939.422 (empat ratus sembilan juta sembilan ratus tiga puluh
                      sembilan ribu empat ratus dua puluh dua) saham.

                   2.   Menyetujui otorisasi dan pemberian kuasa dengan hak subtitusi kepada
                        setiap anggota Direksi, secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk,
                        apabila dibutuhkan, (i) untuk menghadap notaris untuk menyatakan
                        seluruh atau sebagian dari keputusan Mata Acara Rapat, (ii) melaporkan
                        atau memberikan pemberitahuan atau untuk mendaftarkan keputusan
                        Mata Acara Rapat ini kepada pejabat berwenang manapun, termasuk
                        namun tidak terbatas pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,
                        sebagaimana diatur oleh hukum dan peraturan yang berlaku yang
                        berkaitan dengan Perseroan, (iii) menyampaikan dan menandatangani
                        seluruh aplikasi dan dokumen lain sebagaimana diperlukan untuk
                        mencapai tujuan di atas, dan (iv) mengambil langkah-langkah yang
                        dianggap perlu untuk melaksanakan keputusan-keputusan yang diambil
                        dalam Rapat.




                                 Jakarta, 21 Juni 2024
                                  Direksi Perseroan




                                        6

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.03 MB
Published25 Jun 2024
Pages6
Characters25,632
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held21 Jun 2024 · 14:16–
Present5,948,409,576 (76.30%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
5,945,352,876
99.90%
Against
0
—
Abstain
3,056,700
0.10%
Agenda 2 approved
For
5,930,703,393
99.70%
Against
17,706,183
0.30%
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
5,869,514,306
98.70%
Against
73,753,970
1.20%
Abstain
5,141,300
0.10%
Agenda 4 approved
For
5,925,618,793
99.60%
Against
17,706,183
0.30%
Abstain
5,084,600
0.10%
Agenda 5 approved
For
5,910,256,176
99.99%
Against
716,300
0.01%
Abstain
0
—
Agenda 6 approved
For
5,233,822,441
88.54%
Against
377,369,035
6.38%
Abstain
299,781,000
5.07%
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DELTA DUNIA MAKMUR TBK p.1 ×5
linked person Hamid Awaluddin p.1 ×2
linked person Ashish Gupta p.1 ×2
linked person Ronald Sutardja p.1 ×2
linked person Dian Sofia Andyasuri p.1 ×2
linked person Iwan Fuad Salim p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Aria Kanaka p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.5 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 518 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.1',
             'pct_for': '99.9',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui rencana Perseroan untuk '
                                'melakukan Pengurangan Modal 2 dengan cara '
                                'menarik kembali sebagian saham hasil '
                                'pembelian kembali yang berasal dari sisa '
                                'Saham Treasuri Tahap 1 dan sebagian Saham '
                                'Treasuri Tahap 2 Perseroan dengan jumlah '
                                'sebanyak-banyaknya 625.506.721 (enam ratus '
                                'dua puluh lima juta lima ratus enam ribu '
                                'tujuh ratus dua puluh satu) saham. 2. '
                                'Melakukan perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan sehingga modal ditempatkan '
                                'dan disetor penuh Perseroan berubah menjadi '
                                '7.573.281.711 (tujuh miliar lima ratus tujuh '
                                'puluh tiga juta dua ratus delapan puluh satu '
                                'ribu tujuh ratus sebelas) saham atau 28,05% '
                                'dari modal dasar Perseroan, sebagaimana telah '
                                'ditampilkan pada layar presentasi di dalam '
                                'Rapat (jumlah dan persentase dengan tetap '
                                'memperhatikan pelaksanaan pembelian kembali '
                                'Saham Treasuri Tahap 2). 3. Menyetujui '
                                'otorisasi dan pemberian kuasa dengan hak '
                                'subtitusi kepada setiap anggota Direksi, '
                                'secara bersama-sama atau sendiri-sendiri '
                                'untuk, apabila dibutuhkan, (i) menghadap '
                                'notaris untuk menyatakan seluruh atau '
                                'sebagian dari keputusan Mata Acara Rapat ini, '
                                '(ii) melaporkan atau memberikan pemberitahuan '
                                'atau untuk mendaftarkan keputusan Mata Acara '
                                'Rapat ini kepada pejabat berwenang manapun, '
                                'termasuk namun tidak terbatas pada '
                                'Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, '
                                'sebagaimana diatur oleh hukum dan peraturan '
                                'yang berlaku yang berkaitan dengan Perseroan, '
                                '(iii) menyampaikan dan menandatangani seluruh '
                                'aplikasi dan dokumen lain sebagaimana '
                                'diperlukan untuk mencapai tujuan di atas, dan '
                                '(iv) mengambil langkah-langkah yang dianggap '
                                'perlu untuk melaksanakan keputusan-keputusan '
                                'yang diambil dalam Rapat.',
             'seq': 1,
             'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak.',
             'votes_abstain': '3056700',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5945352876',
             'votes_in_favor_total': '5948409576'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.3',
             'pct_for': '99.7',
             'pct_in_favor_total': '99.7',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui rencana Perseroan untuk '
                                'melaksanakan Program Kepemilikan Saham '
                                'Manajemen dan Karyawan (Program MESOP atau '
                                'Program LTSP Periode 2) yang berasal dari '
                                'pengalihan sebagian saham hasil pembelian '
                                'kembali (Saham Treasuri Tahap 2) Perseroan '
                                'sebanyak-banyaknya 409.939.422 (empat ratus '
                                'sembilan juta sembilan ratus tiga puluh '
                                'sembilan ribu empat ratus dua puluh dua) '
                                'saham. 2. Menyetujui otorisasi dan pemberian '
                                'kuasa dengan hak subtitusi kepada setiap '
                                'anggota Direksi, secara bersama-sama atau '
                                'sendiri-sendiri untuk, apabila dibutuhkan, '
                                '(i) untuk menghadap notaris untuk menyatakan '
                                'seluruh atau sebagian dari keputusan Mata '
                                'Acara Rapat, (ii) melaporkan atau memberikan '
                                'pemberitahuan atau untuk mendaftarkan '
                                'keputusan Mata Acara Rapat ini kepada pejabat '
                                'berwenang manapun, termasuk namun tidak '
                                'terbatas pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi '
                                'Manusia, sebagaimana diatur oleh hukum dan '
                                'peraturan yang berlaku yang berkaitan dengan '
                                'Perseroan, (iii) menyampaikan dan '
                                'menandatangani seluruh aplikasi dan dokumen '
                                'lain sebagaimana diperlukan untuk mencapai '
                                'tujuan di atas, dan (iv) mengambil '
                                'langkah-langkah yang dianggap perlu untuk '
                                'melaksanakan keputusan-keputusan yang diambil '
                                'dalam Rapat. Jakarta, 21 Juni 2024 Direksi '
                                'Perseroan 6',
             'seq': 2,
             'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '17706183',
             'votes_for': '5930703393',
             'votes_in_favor_total': '5930703393'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.1',
             'pct_against': '1.2',
             'pct_for': '98.7',
             'pct_in_favor_total': '98.8',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik atau penggantinya yang '
                                'memiliki reputasi internasional, pengalaman '
                                'dan kredibilitas yang baik, terdaftar di '
                                'Otoritas Jasa Keuangan, serta memenuhi '
                                'kriteria lainnya yang telah dijelaskan '
                                'sebelumnya, untuk melakukan audit terhadap '
                                'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                'yang akan berakhir tanggal 31 Desember 2024, '
                                'serta untuk menetapkan jumlah honorarium dan '
                                'persyaratan lainnya yang terkait dengan '
                                'penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik tersebut, dengan memperhatikan '
                                'usulan dari Direksi dan Komite Audit.',
             'seq': 3,
             'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak.',
             'votes_abstain': '5141300',
             'votes_against': '73753970',
             'votes_for': '5869514306',
             'votes_in_favor_total': '5874655606'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.1',
             'pct_against': '0.3',
             'pct_for': '99.6',
             'pct_in_favor_total': '99.7',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui besaran gaji atau honorarium '
                                'dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 '
                                'yaitu maksimal sebesar Rp12.500.000.000 (dua '
                                'belas miliar lima ratus juta Rupiah) bersih '
                                'setelah pajak. 2. Menyetujui pemberian '
                                'kewenanganan kepada Dewan Komisaris untuk '
                                'menetapkan besaran gaji dan tunjangan anggota '
                                'Direksi untuk tahun buku 2024, dengan '
                                'memperhatikan rekomendasi dari Komite '
                                'Nominasi dan Remunerasi, serta peraturan '
                                'perundangan yang berlaku. Mata Acara Kelima '
                                'Rapat Mengingat hingga Rapat ini '
                                'diselenggarakan, Perseroan tidak menerima '
                                'usulan dari pemegang saham terkait perubahan '
                                'susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau '
                                'Direksi Perseroan, maka tidak ada pembahasan '
                                'dan pengambilan keputusan untuk',
             'seq': 4,
             'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak',
             'votes_abstain': '5084600',
             'votes_against': '17706183',
             'votes_for': '5925618793',
             'votes_in_favor_total': '5930703393'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.01',
             'pct_for': '99.99',
             'pct_in_favor_total': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'III. Kesempatan Tanya Jawab atau Memberikan '
                                'Pendapat - Bahwa setiap pemegang '
                                'saham/kuasanya yang hadir secara fisik maupun '
                                'virtual diberi kesempatan untuk mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang '
                                'terkait dengan setiap Mata Acara RUPS Luar '
                                'Biasa. - Bahwa tidak terdapat pemegang '
                                'saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan '
                                'untuk seluruh Mata Acara RUPS Luar Biasa. IV. '
                                'Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS '
                                'Luar Biasa Mekanisme pengambilan keputusan '
                                'dalam RUPS Luar Biasa sama dengan mekanisme '
                                'pengambilan keputusan dalam RUPS Tahunan '
                                'sebagaimana yang telah diuraikan pada bagian '
                                'atas dari Risalah Rapat ini. 4 V. Mata Acara '
                                'RUPS Luar Biasa 1. Persetujuan atas rencana '
                                'Perseroan untuk melakukan pengurangan modal '
                                'dengan cara menarik kembali sebagian saham '
                                'hasil pembelian kembali (saham treasuri) '
                                'Perseroan. 2. Persetujuan atas rencana '
                                'Perseroan untuk melaksanakan Program '
                                'Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan '
                                '(Program MESOP) yang berasal dari pengalihan '
                                'sebagian saham hasil pembelian kembali (saham '
                                'treasuri) Perseroan. VI. Rincian Keputusan '
                                'Mata Acara RUPS Luar Biasa',
             'seq': 5,
             'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak.',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '716300',
             'votes_for': '5910256176',
             'votes_in_favor_total': '5910256176'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '5.07',
             'pct_against': '6.38',
             'pct_for': '88.54',
             'pct_in_favor_total': '93.62',
             'seq': 6,
             'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak.',
             'votes_abstain': '299781000',
             'votes_against': '377369035',
             'votes_for': '5233822441',
             'votes_in_favor_total': '5533603441'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-21',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '76.3',
 'shares_present': '5948409576',
 'shares_total_voting': '7798998432',
 'time_start': '14:16:00',
 'venue': 'Financial Hall, Graha CIMB Niaga Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman Kav 58, '
          'Jakarta Selatan, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
          '(“RUPS Tahunan”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan '
          '(“RUPS Luar Biasa”)'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result