Back to announcement
20240625_DOID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675159_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed DOIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT DELTA DUNIA MAKMUR TBK
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”), Direksi PT DELTA DUNIA MAKMUR TBK
(“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 21 Juni 2024
bertempat di Financial Hall, Graha CIMB Niaga Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman Kav 58, Jakarta Selatan, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“RUPS Luar Biasa”)
(selanjutnya secara bersama-sama disebut “Rapat”), yang dilaksanakan secara fisik dan secara elektronik melalui fasilitas
eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”).
A. RUPS Tahunan dibuka pada pukul 14.16 WIB dan ditutup pada pukul 15.11 WIB.
I. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada RUPS Tahunan:
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen : Hamid Awaluddin
- Komisaris : Ashish Gupta*
Direksi:
- Direktur Utama : Ronald Sutardja
- Direktur : Dian Sofia Andyasuri
- Direktur : Iwan Fuad Salim
*hadir melalui video konferensi
II. Kuorum Kehadiran Pada RUPS Tahunan
- Bahwa berdasarkan pasal 24 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat dilangsungkan
apabila dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya yang mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk seluruh Mata Acara Rapat.
- Bahwa RUPS Tahunan dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya sejumlah 5.948.409.576 saham yang mewakili 76,3%
dari 7.798.998.432 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan sampai dengan tanggal recording date setelah dikurangi dengan jumlah saham hasil pembelian kembali
yang dimiliki Perseroan atau saham treasuri.
- Bahwa kuorum kehadiran untuk penyelenggaraan RUPS Tahunan telah terpenuhi, sehingga Rapat dapat dilaksanakan
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
III. Kesempatan Tanya Jawab atau Memberikan Pendapat
- Bahwa setiap pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik maupun virtual diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang terkait dengan setiap Mata Acara RUPS Tahunan.
- Bahwa tidak terdapat pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk
seluruh Mata Acara RUPS Tahunan.
IV. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Tahunan
- Keputusan Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
- Pemungutan suara dilakukan dengan menyerahkan kartu suara bagi pemegang saham yang hadir dalam Rapat dan
secara elektronik (e-Voting) melalui eASY.KSEI bagi pemegang saham yang hadir secara virtual.
1
Page 2
- Jika tidak ada suara yang tidak setuju dan tidak ada yang memberikan suara abstain, maka keputusan Rapat dianggap
disetujui berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Jika ada yang tidak setuju atau memberikan suara abstain, maka
pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara/voting.
- Berdasarkan ketentuan pasal 47 POJK 15 dan pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
V. Mata Acara RUPS Tahunan
1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas seluruh tindakan pengurusan
dan pengawasan selama tahun buku 2023.
2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023.
3. Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan
Keuangan Perseroan tahun buku 2024.
4. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2024.
5. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.
VI. Rincian Keputusan Mata Acara RUPS Tahunan
Mata Acara Pertama Rapat
Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(Setuju +Abstain)
Rapat disetujui dengan suara 5.945.352.876 3.056.700 saham 0 5.948.409.576
terbanyak. saham atau 99,9% atau 0,1% dari saham atau 100%
dari jumlah seluruh jumlah seluruh dari jumlah seluruh
saham yang sah saham yang sah saham yang sah
yang hadir dalam yang hadir dalam yang hadir dalam
Rapat. Rapat. Rapat.
Hasil Keputusan: 1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
2023, termasuk Laporan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan
mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan yang terafiliasi dengan
Mazars, sebagaimana termaktub dalam Laporan Auditor Independen No.
00086/2.1011/AU.1/10/1013-3/1/III/2024 tanggal 13 Maret 2024, dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et de charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi
atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankannya
selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Mata Acara Kedua Rapat
Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara 5.930.703.393 0 17.706.183 saham 5.930.703.393
terbanyak saham atau 99,7% atau 0,3% dari saham atau 99,7%
dari jumlah seluruh jumlah seluruh dari jumlah seluruh
saham yang sah saham yang sah saham yang sah
yang hadir dalam yang hadir dalam yang hadir dalam
Rapat. Rapat. Rapat.
Hasil Keputusan: Menyetujui penetapan penggunaan laba tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan untuk tahun buku 2023
sebesar US$36.010.404 (tiga puluh enam juta sepuluh ribu empat ratus empat
2
Page 3
Dolar Amerika Serikat), untuk digunakan sebagai berikut:
1. Sebesar US$10.000.000 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat) digunakan
untuk pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham Perseroan
dengan rincian pembayaran sebagai berikut:
- Sebesar US$5.000.000 (lima juta Dolar Amerika Serikat) telah
dibayarkan sebagai dividen tunai interim pada tanggal 22 Desember
2023.
- Sisanya sebesar US$5.000.000 (lima juta Dolar Amerika Serikat) akan
dibayarkan sebagai dividen tunai final.
- Jadwal pembayaran dividen tunai final akan diumumkan di situs web
Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, dengan memperhatikan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Direksi diberi kuasa dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang dianggap perlu sehubungan dengan
pembayaran dividen tunai final, termasuk penetapan jadwal, tata cara dan
pelaksanaan pembagian dividen tunai final.
2. Sebesar US$100.000 (seratus ribu Dolar Amerika Serikat) digunakan untuk
penyisihan dana cadangan sesuai Anggaran Dasar Perseroan.
3. Sebesar US$25.910.404 (dua puluh lima juta sembilan ratus sepuluh ribu
empat ratus empat Dolar Amerika Serikat) akan dibukukan sebagai laba
ditahan guna memperkuat permodalan Perseroan.
Mata Acara Ketiga Rapat
Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara 5.869.514.306 5.141.300 saham 73.753.970 saham 5.874.655.606
terbanyak. saham atau 98,7% atau 0,1% dari atau 1,2% dari saham atau 98,8%
dari jumlah seluruh jumlah seluruh jumlah seluruh dari jumlah seluruh
saham yang sah saham yang sah saham yang sah saham yang sah
yang hadir dalam yang hadir dalam yang hadir dalam yang hadir dalam
Rapat. Rapat. Rapat. Rapat.
Hasil Keputusan: Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
atau penggantinya yang memiliki reputasi internasional, pengalaman dan
kredibilitas yang baik, terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, serta memenuhi
kriteria lainnya yang telah dijelaskan sebelumnya, untuk melakukan audit
terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir
tanggal 31 Desember 2024, serta untuk menetapkan jumlah honorarium dan
persyaratan lainnya yang terkait dengan penunjukan Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan memperhatikan usulan dari Direksi
dan Komite Audit.
Mata Acara Keempat Rapat
Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara 5.925.618.793 5.084.600 saham 17.706.183 saham 5.930.703.393
terbanyak saham atau 99,6% atau 0,1% dari atau 0,3% dari saham atau 99,7%
dari jumlah seluruh dari jumlah dari jumlah dari jumlah seluruh
saham yang sah seluruh saham seluruh saham saham yang sah
yang hadir dalam yang sah yang yang sah yang yang hadir dalam
Rapat. hadir dalam hadir dalam Rapat.
Rapat. Rapat.
3
Page 4
Hasil Keputusan: 1. Menyetujui besaran gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 yaitu
maksimal sebesar Rp12.500.000.000 (dua belas miliar lima ratus juta
Rupiah) bersih setelah pajak.
2. Menyetujui pemberian kewenanganan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan besaran gaji dan tunjangan anggota Direksi untuk tahun
buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi
dan Remunerasi, serta peraturan perundangan yang berlaku.
Mata Acara Kelima Rapat Mengingat hingga Rapat ini diselenggarakan, Perseroan tidak menerima usulan dari
pemegang saham terkait perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau
Direksi Perseroan, maka tidak ada pembahasan dan pengambilan keputusan untuk
Mata Acara Kelima Rapat.
B. RUPS Luar Biasa dibuka pada pukul 15.16 WIB dan ditutup pada pukul 15.39 WIB.
I. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir secara fisik pada RUPS Luar Biasa:
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen : Hamid Awaluddin
- Komisaris : Ashish Gupta*
Direksi:
- Direktur Utama : Ronald Sutardja
- Direktur : Dian Sofia Andyasuri
- Direktur : Iwan Fuad Salim
*hadir melalui video konferensi
II. Kuorum Kehadiran Pada RUPS Luar Biasa
- Bahwa berdasarkan pasal 27 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat
dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk Mata Acara
Pertama Rapat.
- Bahwa berdasarkan pasal 24 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat
dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya yang mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk Mata Acara
Kedua Rapat.
- Bahwa Rapat dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya sejumlah 5.910.972.476 saham yang mewakili 75,79% dari
dari 7.798.998.432 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan sampai dengan tanggal recording date setelah dikurangi dengan jumlah saham hasil pembelian kembali
yang dimiliki Perseroan atau saham treasuri.
- Bahwa kuorum kehadiran untuk penyelenggaraan RUPS Luar Biasa telah terpenuhi, sehingga Rapat dapat
dilaksanakan dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
III. Kesempatan Tanya Jawab atau Memberikan Pendapat
- Bahwa setiap pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik maupun virtual diberi kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang terkait dengan setiap Mata Acara RUPS Luar Biasa.
- Bahwa tidak terdapat pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan untuk seluruh Mata Acara RUPS
Luar Biasa.
IV. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Luar Biasa
Mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPS Luar Biasa sama dengan mekanisme pengambilan keputusan dalam
RUPS Tahunan sebagaimana yang telah diuraikan pada bagian atas dari Risalah Rapat ini.
4
Page 5
V. Mata Acara RUPS Luar Biasa
1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan pengurangan modal dengan cara menarik kembali sebagian
saham hasil pembelian kembali (saham treasuri) Perseroan.
2. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan
(Program MESOP) yang berasal dari pengalihan sebagian saham hasil pembelian kembali (saham treasuri)
Perseroan.
VI. Rincian Keputusan Mata Acara RUPS Luar Biasa
Mata Acara Pertama Rapat
Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara 5.910.256.176 0 716.300 saham 5.910.256.176
terbanyak. saham atau atau 0,01% dari saham atau
99,99% dari jumlah seluruh 99,99% dari jumlah
jumlah seluruh saham yang sah seluruh saham
saham yang sah yang hadir dalam yang sah yang
yang hadir dalam Rapat. hadir dalam Rapat.
Rapat.
Hasil Keputusan: 1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Pengurangan Modal 2
dengan cara menarik kembali sebagian saham hasil pembelian kembali
yang berasal dari sisa Saham Treasuri Tahap 1 dan sebagian Saham
Treasuri Tahap 2 Perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya
625.506.721 (enam ratus dua puluh lima juta lima ratus enam ribu tujuh
ratus dua puluh satu) saham.
2. Melakukan perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehingga
modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan berubah menjadi
7.573.281.711 (tujuh miliar lima ratus tujuh puluh tiga juta dua ratus
delapan puluh satu ribu tujuh ratus sebelas) saham atau 28,05% dari
modal dasar Perseroan, sebagaimana telah ditampilkan pada layar
presentasi di dalam Rapat (jumlah dan persentase dengan tetap
memperhatikan pelaksanaan pembelian kembali Saham Treasuri Tahap 2).
3. Menyetujui otorisasi dan pemberian kuasa dengan hak subtitusi kepada
setiap anggota Direksi, secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk,
apabila dibutuhkan, (i) menghadap notaris untuk menyatakan seluruh atau
sebagian dari keputusan Mata Acara Rapat ini, (ii) melaporkan atau
memberikan pemberitahuan atau untuk mendaftarkan keputusan Mata
Acara Rapat ini kepada pejabat berwenang manapun, termasuk namun
tidak terbatas pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,
sebagaimana diatur oleh hukum dan peraturan yang berlaku yang
berkaitan dengan Perseroan, (iii) menyampaikan dan menandatangani
seluruh aplikasi dan dokumen lain sebagaimana diperlukan untuk
mencapai tujuan di atas, dan (iv) mengambil langkah-langkah yang
dianggap perlu untuk melaksanakan keputusan-keputusan yang diambil
dalam Rapat.
Mata Acara Kedua Rapat
Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara 5.233.822.441 299.781.000 377.369.035 5.533.603.441
terbanyak. saham atau saham atau saham atau saham atau
88,54% dari 5,07% dari jumlah 6,38% dari jumlah 93,62% dari jumlah
jumlah seluruh seluruh saham seluruh saham seluruh saham
saham yang sah yang sah yang yang sah yang yang sah yang
yang hadir dalam hadir dalam hadir dalam hadir dalam Rapat.
5
Page 6
Rapat. Rapat. Rapat.
Hasil Keputusan: 1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan Program Kepemilikan
Saham Manajemen dan Karyawan (Program MESOP atau Program LTSP
Periode 2) yang berasal dari pengalihan sebagian saham hasil pembelian
kembali (Saham Treasuri Tahap 2) Perseroan sebanyak-banyaknya
409.939.422 (empat ratus sembilan juta sembilan ratus tiga puluh
sembilan ribu empat ratus dua puluh dua) saham.
2. Menyetujui otorisasi dan pemberian kuasa dengan hak subtitusi kepada
setiap anggota Direksi, secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk,
apabila dibutuhkan, (i) untuk menghadap notaris untuk menyatakan
seluruh atau sebagian dari keputusan Mata Acara Rapat, (ii) melaporkan
atau memberikan pemberitahuan atau untuk mendaftarkan keputusan
Mata Acara Rapat ini kepada pejabat berwenang manapun, termasuk
namun tidak terbatas pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,
sebagaimana diatur oleh hukum dan peraturan yang berlaku yang
berkaitan dengan Perseroan, (iii) menyampaikan dan menandatangani
seluruh aplikasi dan dokumen lain sebagaimana diperlukan untuk
mencapai tujuan di atas, dan (iv) mengambil langkah-langkah yang
dianggap perlu untuk melaksanakan keputusan-keputusan yang diambil
dalam Rapat.
Jakarta, 21 Juni 2024
Direksi Perseroan
6
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 21 Jun 2024 · 14:16– |
| Present | 5,948,409,576 (76.30%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
5,945,352,876
99.90%
Against
0
—
Abstain
3,056,700
0.10%
Agenda 2
approved
For
5,930,703,393
99.70%
Against
17,706,183
0.30%
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
5,869,514,306
98.70%
Against
73,753,970
1.20%
Abstain
5,141,300
0.10%
Agenda 4
approved
For
5,925,618,793
99.60%
Against
17,706,183
0.30%
Abstain
5,084,600
0.10%
Agenda 5
approved
For
5,910,256,176
99.99%
Against
716,300
0.01%
Abstain
0
—
Agenda 6
approved
For
5,233,822,441
88.54%
Against
377,369,035
6.38%
Abstain
299,781,000
5.07%
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.5 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
518 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.1',
'pct_for': '99.9',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui rencana Perseroan untuk '
'melakukan Pengurangan Modal 2 dengan cara '
'menarik kembali sebagian saham hasil '
'pembelian kembali yang berasal dari sisa '
'Saham Treasuri Tahap 1 dan sebagian Saham '
'Treasuri Tahap 2 Perseroan dengan jumlah '
'sebanyak-banyaknya 625.506.721 (enam ratus '
'dua puluh lima juta lima ratus enam ribu '
'tujuh ratus dua puluh satu) saham. 2. '
'Melakukan perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran '
'Dasar Perseroan sehingga modal ditempatkan '
'dan disetor penuh Perseroan berubah menjadi '
'7.573.281.711 (tujuh miliar lima ratus tujuh '
'puluh tiga juta dua ratus delapan puluh satu '
'ribu tujuh ratus sebelas) saham atau 28,05% '
'dari modal dasar Perseroan, sebagaimana telah '
'ditampilkan pada layar presentasi di dalam '
'Rapat (jumlah dan persentase dengan tetap '
'memperhatikan pelaksanaan pembelian kembali '
'Saham Treasuri Tahap 2). 3. Menyetujui '
'otorisasi dan pemberian kuasa dengan hak '
'subtitusi kepada setiap anggota Direksi, '
'secara bersama-sama atau sendiri-sendiri '
'untuk, apabila dibutuhkan, (i) menghadap '
'notaris untuk menyatakan seluruh atau '
'sebagian dari keputusan Mata Acara Rapat ini, '
'(ii) melaporkan atau memberikan pemberitahuan '
'atau untuk mendaftarkan keputusan Mata Acara '
'Rapat ini kepada pejabat berwenang manapun, '
'termasuk namun tidak terbatas pada '
'Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, '
'sebagaimana diatur oleh hukum dan peraturan '
'yang berlaku yang berkaitan dengan Perseroan, '
'(iii) menyampaikan dan menandatangani seluruh '
'aplikasi dan dokumen lain sebagaimana '
'diperlukan untuk mencapai tujuan di atas, dan '
'(iv) mengambil langkah-langkah yang dianggap '
'perlu untuk melaksanakan keputusan-keputusan '
'yang diambil dalam Rapat.',
'seq': 1,
'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak.',
'votes_abstain': '3056700',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5945352876',
'votes_in_favor_total': '5948409576'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.3',
'pct_for': '99.7',
'pct_in_favor_total': '99.7',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui rencana Perseroan untuk '
'melaksanakan Program Kepemilikan Saham '
'Manajemen dan Karyawan (Program MESOP atau '
'Program LTSP Periode 2) yang berasal dari '
'pengalihan sebagian saham hasil pembelian '
'kembali (Saham Treasuri Tahap 2) Perseroan '
'sebanyak-banyaknya 409.939.422 (empat ratus '
'sembilan juta sembilan ratus tiga puluh '
'sembilan ribu empat ratus dua puluh dua) '
'saham. 2. Menyetujui otorisasi dan pemberian '
'kuasa dengan hak subtitusi kepada setiap '
'anggota Direksi, secara bersama-sama atau '
'sendiri-sendiri untuk, apabila dibutuhkan, '
'(i) untuk menghadap notaris untuk menyatakan '
'seluruh atau sebagian dari keputusan Mata '
'Acara Rapat, (ii) melaporkan atau memberikan '
'pemberitahuan atau untuk mendaftarkan '
'keputusan Mata Acara Rapat ini kepada pejabat '
'berwenang manapun, termasuk namun tidak '
'terbatas pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi '
'Manusia, sebagaimana diatur oleh hukum dan '
'peraturan yang berlaku yang berkaitan dengan '
'Perseroan, (iii) menyampaikan dan '
'menandatangani seluruh aplikasi dan dokumen '
'lain sebagaimana diperlukan untuk mencapai '
'tujuan di atas, dan (iv) mengambil '
'langkah-langkah yang dianggap perlu untuk '
'melaksanakan keputusan-keputusan yang diambil '
'dalam Rapat. Jakarta, 21 Juni 2024 Direksi '
'Perseroan 6',
'seq': 2,
'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '17706183',
'votes_for': '5930703393',
'votes_in_favor_total': '5930703393'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.1',
'pct_against': '1.2',
'pct_for': '98.7',
'pct_in_favor_total': '98.8',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang '
'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik atau penggantinya yang '
'memiliki reputasi internasional, pengalaman '
'dan kredibilitas yang baik, terdaftar di '
'Otoritas Jasa Keuangan, serta memenuhi '
'kriteria lainnya yang telah dijelaskan '
'sebelumnya, untuk melakukan audit terhadap '
'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'yang akan berakhir tanggal 31 Desember 2024, '
'serta untuk menetapkan jumlah honorarium dan '
'persyaratan lainnya yang terkait dengan '
'penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik tersebut, dengan memperhatikan '
'usulan dari Direksi dan Komite Audit.',
'seq': 3,
'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak.',
'votes_abstain': '5141300',
'votes_against': '73753970',
'votes_for': '5869514306',
'votes_in_favor_total': '5874655606'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.1',
'pct_against': '0.3',
'pct_for': '99.6',
'pct_in_favor_total': '99.7',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui besaran gaji atau honorarium '
'dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 '
'yaitu maksimal sebesar Rp12.500.000.000 (dua '
'belas miliar lima ratus juta Rupiah) bersih '
'setelah pajak. 2. Menyetujui pemberian '
'kewenanganan kepada Dewan Komisaris untuk '
'menetapkan besaran gaji dan tunjangan anggota '
'Direksi untuk tahun buku 2024, dengan '
'memperhatikan rekomendasi dari Komite '
'Nominasi dan Remunerasi, serta peraturan '
'perundangan yang berlaku. Mata Acara Kelima '
'Rapat Mengingat hingga Rapat ini '
'diselenggarakan, Perseroan tidak menerima '
'usulan dari pemegang saham terkait perubahan '
'susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau '
'Direksi Perseroan, maka tidak ada pembahasan '
'dan pengambilan keputusan untuk',
'seq': 4,
'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak',
'votes_abstain': '5084600',
'votes_against': '17706183',
'votes_for': '5925618793',
'votes_in_favor_total': '5930703393'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.01',
'pct_for': '99.99',
'pct_in_favor_total': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'III. Kesempatan Tanya Jawab atau Memberikan '
'Pendapat - Bahwa setiap pemegang '
'saham/kuasanya yang hadir secara fisik maupun '
'virtual diberi kesempatan untuk mengajukan '
'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang '
'terkait dengan setiap Mata Acara RUPS Luar '
'Biasa. - Bahwa tidak terdapat pemegang '
'saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan '
'untuk seluruh Mata Acara RUPS Luar Biasa. IV. '
'Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS '
'Luar Biasa Mekanisme pengambilan keputusan '
'dalam RUPS Luar Biasa sama dengan mekanisme '
'pengambilan keputusan dalam RUPS Tahunan '
'sebagaimana yang telah diuraikan pada bagian '
'atas dari Risalah Rapat ini. 4 V. Mata Acara '
'RUPS Luar Biasa 1. Persetujuan atas rencana '
'Perseroan untuk melakukan pengurangan modal '
'dengan cara menarik kembali sebagian saham '
'hasil pembelian kembali (saham treasuri) '
'Perseroan. 2. Persetujuan atas rencana '
'Perseroan untuk melaksanakan Program '
'Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan '
'(Program MESOP) yang berasal dari pengalihan '
'sebagian saham hasil pembelian kembali (saham '
'treasuri) Perseroan. VI. Rincian Keputusan '
'Mata Acara RUPS Luar Biasa',
'seq': 5,
'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak.',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '716300',
'votes_for': '5910256176',
'votes_in_favor_total': '5910256176'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '5.07',
'pct_against': '6.38',
'pct_for': '88.54',
'pct_in_favor_total': '93.62',
'seq': 6,
'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak.',
'votes_abstain': '299781000',
'votes_against': '377369035',
'votes_for': '5233822441',
'votes_in_favor_total': '5533603441'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-21',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '76.3',
'shares_present': '5948409576',
'shares_total_voting': '7798998432',
'time_start': '14:16:00',
'venue': 'Financial Hall, Graha CIMB Niaga Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman Kav 58, '
'Jakarta Selatan, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'(“RUPS Tahunan”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan '
'(“RUPS Luar Biasa”)'}