Back to announcement
20240625_DOID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675159_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed DOIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 21 Juni 2024
Nomor : 25/VI/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Delta Dunia Makmur Tbk
Pemegang Saham Tahunan Di South Quarter Tower A, Lantai Penthouse
PT Delta Dunia Makmur Tbk Unit A-I, Jalan Raden Ajeng Kartini Kaveling 8,
Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Delta Dunia Makmur Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 21 Juni 2024
Waktu : 14.16 WIB – 15.11 WIB
Tempat : Financial Hall
Graha CIMB Niaga Lantai 2
Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 58
Jakarta Selatan
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Hamid Awaluddin Komisaris Utama
merangkap
Komisaris
Independen
2. Ashish Gupta Komisaris *
- Direksi : 1. Ronald Sutardja Direktur Utama
2. Dian Sofia Andyasuri Direktur
3. Iwan Fuad Salim Direktur
* Hadir melalui video telekonferensi
- Pemegang Saham : 5.948.409.576 saham (76,3%) dari total
7.798.998.432 saham setelah dikurangi sebanyak
822.174.800 saham yang dimiliki oleh Perseroan (treasury
stock).
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, sekaligus pemberian pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas seluruh tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2023.
2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
3. Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
atas Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024.
4. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.
5. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN
1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat melalui surat Perseroan No.
041/DOID/OJK-BEI/V/2024 tanggal 6 Mei 2024;
2. Melakukan Pengumuman Rapat dan Keterbukaan Informasi pada tanggal 15 Mei 2024 melalui situs
web Perseroan, situs web KSEI, dan situs web Bursa Efek Indonesia atau BEI;
3. Memberitahukan mengenai penambahan Mata Acara Rapat kepada OJK dan BEI melalui surat
Perseroan No. 053/DOID/OJK-BEI/V/2024 tanggal 29 Mei 2024.
4. Melakukan Pemanggilan Rapat serta Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi pada
tanggal 30 Mei 2024 melalui situs web Perseroan, situs web KSEI, dan situs web BEI.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
3.056.700 saham atau sebesar 0,1% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 5.945.352.876
saham atau sebesar 99,9% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
dengan demikian total suara setuju berjumlah 5.948.409.576 saham atau sebesar 100% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
Acara Pertama Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk
Laporan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan yang terafiliasi dengan Mazars,
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
sebagaimana termaktub dalam Laporan Auditor Independen No. 00086/2.1011/AU.1/10/1013-
3/1/III/2024 tanggal 13 Maret 2024, dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang telah dijalankannya selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yang
hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
17.706.183 saham atau sebesar 0,3% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 5.930.703.393
saham atau sebesar 99,7% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
dengan demikian total suara setuju berjumlah 5.930.703.393 saham atau sebesar 99,7% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
Menyetujui penetapan penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk Perseroan untuk tahun buku 2023 sebesar US$36.010.404,00 (tiga puluh enam juta
sepuluh ribu empat ratus empat Dolar Amerika Serikat), untuk digunakan sebagai berikut:
1. Sebesar US$10.000.000,00 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat) digunakan untuk pembayaran
dividen tunai kepada pemegang saham Perseroan dengan rincian pembayaran sebagai berikut:
- Sebesar US$5.000.000,00 (lima juta Dolar Amerika Serikat) telah dibayarkan sebagai dividen
tunai interim pada tanggal 22 Desember 2023.
- Sisanya sebesar US$5.000.000,00 (lima juta Dolar Amerika Serikat) akan dibayarkan sebagai
dividen tunai final.
- Jadwal pembayaran dividen tunai final akan diumumkan di situs web Bursa Efek Indonesia
dan situs web Perseroan, dengan memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku.
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Dalam pelaksanaannya, Direksi diberi kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan segala
tindakan yang dianggap perlu sehubungan dengan pembayaran dividen tunai final, termasuk
penetapan jadwal, tata cara dan pelaksanaan pembagian dividen tunai final
2. Sebesar US$100.000,00 (seratus ribu Dolar Amerika Serikat) digunakan untuk penyisihan dana
cadangan sesuai Anggaran Dasar Perseroan.
3. Sebesar US$25.910.404,00 (dua puluh lima juta sembilan ratus sepuluh ribu empat ratus empat
Dolar Amerika Serikat) akan dibukukan sebagai laba ditahan guna memperkuat permodalan
Perseroan.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
5.141.300 saham atau sebesar 0,1% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
73.753.970 saham atau sebesar 1,2% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 5.869.514.306
saham atau sebesar 98,7% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
dengan demikian total suara setuju berjumlah 5.874.655.606 saham atau merupakan 98,8% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik atau penggantinya yang memiliki reputasi
internasional, pengalaman dan kredibilitas yang baik, terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, serta
memenuhi kriteria lainnya yang telah dijelaskan sebelumnya, untuk melakukan audit terhadap
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir tanggal 31 Desember 2024, serta
untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya yang terkait dengan penunjukan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan memperhatikan usulan dari
Direksi dan Komite Audit.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Keempat Rapat.
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
5.084.600 saham atau sebesar 0,1% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
17.706.183 saham atau sebesar 0,3% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 5.925.618.793
saham atau sebesar 99,6% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
dengan demikian total suara setuju berjumlah 5.930.703.393 saham atau merupakan 99,7% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui besaran gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 yaitu maksimal sebesar Rp12.500.000.000,00 (dua
belas miliar lima ratus juta Rupiah) bersih setelah pajak.
2. Menyetujui pemberian kewenanganan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji
dan tunjangan anggota Direksi untuk tahun buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi
dari Komite Nominasi dan Remunerasi, serta peraturan perundangan yang berlaku.
MATA ACARA KELIMA RAPAT
Oleh karena sampai dengan diselenggarakannya Rapat, Perseroan tidak menerima usulan dari
Pemegang Saham terkait perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan,
maka untuk Mata Acara Kelima Rapat tidak ada pembahasan dan pengambilan keputusan.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 21 Juni 2024,
Nomor 70 yang di buat oleh saya, Notaris.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 21 Jun 2024 · 14:16–15:11 |
| Present | 5,948,409,576 (76.30%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
5,930,703,393
99.70%
Against
17,706,183
0.30%
Abstain
—
—
Agenda 2
approved
For
5,869,514,306
98.70%
Against
73,753,970
1.20%
Abstain
5,141,300
0.10%
Agenda 3
approved
For
5,925,618,793
99.60%
Against
17,706,183
0.30%
Abstain
5,084,600
0.10%
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×5
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
495 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '0.3',
'pct_for': '99.7',
'pct_in_favor_total': '99.7',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id sebagaimana termaktub dalam '
'Laporan Auditor Independen No. '
'00086/2.1011/AU.1/10/1013- 3/1/III/2024 '
'tanggal 13 Maret 2024, dengan pendapat wajar '
'tanpa modifikasian. 2. Memberikan pelunasan '
'dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya '
'(acquit et de charge) kepada seluruh anggota '
'Dewan Komisaris dan Direksi atas tindakan '
'pengawasan dan pengurusan yang telah '
'dijalankannya selama tahun buku 2023, '
'sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
'tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan '
'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2023. MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
'- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut : a. Tidak terdapat '
'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain yang hadir dalam Rapat. b. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'17.706.183 saham atau sebesar 0,3% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
'5.930.703.393 saham atau sebesar 99,7% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. - sesuai dengan ketentuan Pasal 24 '
'ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 5.930.703.393 saham '
'atau sebesar 99,7% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua '
'Rapat. - Keputusan',
'seq': 1,
'votes_against': '17706183',
'votes_for': '5930703393',
'votes_in_favor_total': '5930703393'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.1',
'pct_against': '1.2',
'pct_for': '98.7',
'pct_in_favor_total': '98.8',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id Dalam pelaksanaannya, '
'Direksi diberi kuasa dengan hak substitusi '
'untuk melakukan segala tindakan yang dianggap '
'perlu sehubungan dengan pembayaran dividen '
'tunai final, termasuk penetapan jadwal, tata '
'cara dan pelaksanaan pembagian dividen tunai '
'final 2. Sebesar US$100.000,00 (seratus ribu '
'Dolar Amerika Serikat) digunakan untuk '
'penyisihan dana cadangan sesuai Anggaran '
'Dasar Perseroan. 3. Sebesar US$25.910.404,00 '
'(dua puluh lima juta sembilan ratus sepuluh '
'ribu empat ratus empat Dolar Amerika Serikat) '
'akan dibukukan sebagai laba ditahan guna '
'memperkuat permodalan Perseroan. MATA ACARA '
'KETIGA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan '
'kepada para pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
'terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
'Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
'terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan '
'pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan melalui pemungutan suara '
'secara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 5.141.300 saham atau sebesar 0,1% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'yaitu sebanyak 73.753.970 saham atau sebesar '
'1,2% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 5.869.514.306 saham atau sebesar '
'98,7% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. - sesuai dengan ketentuan '
'Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, '
'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'5.874.655.606 saham atau merupakan 98,8% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Ketiga Rapat. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '5141300',
'votes_against': '73753970',
'votes_for': '5869514306',
'votes_in_favor_total': '5874655606'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.1',
'pct_against': '0.3',
'pct_for': '99.6',
'pct_in_favor_total': '99.7',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id - Pada kesempatan '
'tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan '
'dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan '
'dilakukan melalui pemungutan suara secara '
'lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 5.084.600 saham atau sebesar 0,1% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'yaitu sebanyak 17.706.183 saham atau sebesar '
'0,3% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 5.925.618.793 saham atau sebesar '
'99,6% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. - sesuai dengan ketentuan '
'Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, '
'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'5.930.703.393 saham atau merupakan 99,7% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '5084600',
'votes_against': '17706183',
'votes_for': '5925618793',
'votes_in_favor_total': '5930703393'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-21',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '76.3',
'shares_present': '5948409576',
'shares_total_voting': '822174800',
'time_end': '15:11:00',
'time_start': '14:16:00',
'venue': 'Financial Hall Graha CIMB Niaga Lantai 2 Jalan Jenderal Sudirman '
'Kaveling 58 Jakarta Selatan'}