Skip to content
Back to announcement

20240625_DOID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675159_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed DOID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                       AULIA TAUFANI, S.H.
                                            NOTARIS DI JAKARTA
                   Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                         NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                    Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                           Email : ataufani@ataa.id



                                                           Jakarta, 21 Juni 2024

Nomor : 25/VI/2024                                         Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                  PT Delta Dunia Makmur Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                             Di South Quarter Tower A, Lantai Penthouse
        PT Delta Dunia Makmur Tbk                          Unit A-I, Jalan Raden Ajeng Kartini Kaveling 8,
                                                           Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan



Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Delta Dunia Makmur Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Jumat, 21 Juni 2024
Waktu            : 14.16 WIB – 15.11 WIB
Tempat           : Financial Hall
                   Graha CIMB Niaga Lantai 2
                   Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 58
                   Jakarta Selatan

Kehadiran        : - Dewan Komisaris             : 1. Hamid Awaluddin                      Komisaris Utama
                                                                                           merangkap
                                                                                           Komisaris
                                                                                           Independen
                                                  2. Ashish Gupta                          Komisaris *

                   - Direksi                     : 1. Ronald Sutardja                      Direktur Utama
                                                   2. Dian Sofia Andyasuri                 Direktur
                                                   3. Iwan Fuad Salim                      Direktur

                    * Hadir melalui video telekonferensi

                   - Pemegang Saham              : 5.948.409.576 saham (76,3%) dari total
                                                   7.798.998.432 saham setelah dikurangi sebanyak
                                                   822.174.800 saham yang dimiliki oleh Perseroan (treasury
                                                   stock).
I.   MATA ACARA RAPAT
     1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
          pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, sekaligus pemberian pelunasan
          dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
          Komisaris Perseroan atas seluruh tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2023.
     2.   Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023.
Page 2
                                       AULIA TAUFANI, S.H.
                                           NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                         Email : ataufani@ataa.id


   3.   Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
        atas Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024.
   4.   Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris
        dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.
   5.   Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN
    1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat melalui surat Perseroan No.
        041/DOID/OJK-BEI/V/2024 tanggal 6 Mei 2024;
  2.    Melakukan Pengumuman Rapat dan Keterbukaan Informasi pada tanggal 15 Mei 2024 melalui situs
        web Perseroan, situs web KSEI, dan situs web Bursa Efek Indonesia atau BEI;
  3.    Memberitahukan mengenai penambahan Mata Acara Rapat kepada OJK dan BEI melalui surat
        Perseroan No. 053/DOID/OJK-BEI/V/2024 tanggal 29 Mei 2024.
  4.    Melakukan Pemanggilan Rapat serta Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi pada
        tanggal 30 Mei 2024 melalui situs web Perseroan, situs web KSEI, dan situs web BEI.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     -  Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
        hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
        Pertama Rapat.
     -  Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
        yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
     -  Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
     -  Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
            3.056.700 saham atau sebesar 0,1% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
        b. Tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
            yang hadir dalam Rapat.
        c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 5.945.352.876
            saham atau sebesar 99,9% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     -  sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
        mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
        dengan demikian total suara setuju berjumlah 5.948.409.576 saham atau sebesar 100% dari total
        seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
        Acara Pertama Rapat.
     -  Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
        1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk
            Laporan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan
            Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah
            diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan yang terafiliasi dengan Mazars,
Page 3
                                      AULIA TAUFANI, S.H.
                                          NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                         Email : ataufani@ataa.id


            sebagaimana termaktub dalam Laporan Auditor Independen No. 00086/2.1011/AU.1/10/1013-
            3/1/III/2024 tanggal 13 Maret 2024, dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
   2.       Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
            kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi atas tindakan pengawasan dan
            pengurusan yang telah dijalankannya selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan
            tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
            untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.


MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yang
      hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
      17.706.183 saham atau sebesar 0,3% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 5.930.703.393
      saham atau sebesar 99,7% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
  mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
  dengan demikian total suara setuju berjumlah 5.930.703.393 saham atau sebesar 99,7% dari total
  seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
  Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
  Menyetujui penetapan penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik
   entitas induk Perseroan untuk tahun buku 2023 sebesar US$36.010.404,00 (tiga puluh enam juta
   sepuluh ribu empat ratus empat Dolar Amerika Serikat), untuk digunakan sebagai berikut:
   1. Sebesar US$10.000.000,00 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat) digunakan untuk pembayaran
        dividen tunai kepada pemegang saham Perseroan dengan rincian pembayaran sebagai berikut:
        -     Sebesar US$5.000.000,00 (lima juta Dolar Amerika Serikat) telah dibayarkan sebagai dividen
              tunai interim pada tanggal 22 Desember 2023.
        -     Sisanya sebesar US$5.000.000,00 (lima juta Dolar Amerika Serikat) akan dibayarkan sebagai
              dividen tunai final.
        -     Jadwal pembayaran dividen tunai final akan diumumkan di situs web Bursa Efek Indonesia
              dan situs web Perseroan, dengan memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang
              berlaku.
Page 4
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@ataa.id


      Dalam pelaksanaannya, Direksi diberi kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan segala
      tindakan yang dianggap perlu sehubungan dengan pembayaran dividen tunai final, termasuk
      penetapan jadwal, tata cara dan pelaksanaan pembagian dividen tunai final
    2. Sebesar US$100.000,00 (seratus ribu Dolar Amerika Serikat) digunakan untuk penyisihan dana
      cadangan sesuai Anggaran Dasar Perseroan.
    3. Sebesar US$25.910.404,00 (dua puluh lima juta sembilan ratus sepuluh ribu empat ratus empat
      Dolar Amerika Serikat) akan dibukukan sebagai laba ditahan guna memperkuat permodalan
      Perseroan.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
      5.141.300 saham atau sebesar 0,1% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
      73.753.970 saham atau sebesar 1,2% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 5.869.514.306
      saham atau sebesar 98,7% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
  mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
  dengan demikian total suara setuju berjumlah 5.874.655.606 saham atau merupakan 98,8% dari total
  seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
  Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
  Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
    Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik atau penggantinya yang memiliki reputasi
    internasional, pengalaman dan kredibilitas yang baik, terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, serta
    memenuhi kriteria lainnya yang telah dijelaskan sebelumnya, untuk melakukan audit terhadap
    Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir tanggal 31 Desember 2024, serta
    untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya yang terkait dengan penunjukan
    Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan memperhatikan usulan dari
    Direksi dan Komite Audit.


MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
-  Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Keempat Rapat.
Page 5
                                     AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


-   Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
    yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
-   Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
-   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
         5.084.600 saham atau sebesar 0,1% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
        17.706.183 saham atau sebesar 0,3% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 5.925.618.793
        saham atau sebesar 99,6% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
-   sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
    mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
    dengan demikian total suara setuju berjumlah 5.930.703.393 saham atau merupakan 99,7% dari total
    seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
    Acara Keempat Rapat.
-   Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
    1. Menyetujui besaran gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
         Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 yaitu maksimal sebesar Rp12.500.000.000,00 (dua
         belas miliar lima ratus juta Rupiah) bersih setelah pajak.
    2.   Menyetujui pemberian kewenanganan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji
         dan tunjangan anggota Direksi untuk tahun buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi
         dari Komite Nominasi dan Remunerasi, serta peraturan perundangan yang berlaku.


MATA ACARA KELIMA RAPAT
   Oleh karena sampai dengan diselenggarakannya Rapat, Perseroan tidak menerima usulan dari
    Pemegang Saham terkait perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan,
    maka untuk Mata Acara Kelima Rapat tidak ada pembahasan dan pengambilan keputusan.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 21 Juni 2024,
Nomor 70 yang di buat oleh saya, Notaris.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published25 Jun 2024
Pages5
Characters17,294
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held21 Jun 2024 · 14:16–15:11
Present5,948,409,576 (76.30%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
5,930,703,393
99.70%
Against
17,706,183
0.30%
Abstain
—
—
Agenda 2 approved
For
5,869,514,306
98.70%
Against
73,753,970
1.20%
Abstain
5,141,300
0.10%
Agenda 3 approved
For
5,925,618,793
99.60%
Against
17,706,183
0.30%
Abstain
5,084,600
0.10%
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Delta Dunia Makmur Tbk p.1 ×8
linked person Hamid Awaluddin p.1
linked person Ashish Gupta p.1
linked person Ronald Sutardja p.1
linked person Dian Sofia Andyasuri p.1
linked person Iwan Fuad Salim p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible person Aria Kanaka p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×5
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 495 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_against': '0.3',
             'pct_for': '99.7',
             'pct_in_favor_total': '99.7',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id sebagaimana termaktub dalam '
                                'Laporan Auditor Independen No. '
                                '00086/2.1011/AU.1/10/1013- 3/1/III/2024 '
                                'tanggal 13 Maret 2024, dengan pendapat wajar '
                                'tanpa modifikasian. 2. Memberikan pelunasan '
                                'dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya '
                                '(acquit et de charge) kepada seluruh anggota '
                                'Dewan Komisaris dan Direksi atas tindakan '
                                'pengawasan dan pengurusan yang telah '
                                'dijalankannya selama tahun buku 2023, '
                                'sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan '
                                'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun '
                                'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2023. MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
                                '- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a. Tidak terdapat '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain yang hadir dalam Rapat. b. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '17.706.183 saham atau sebesar 0,3% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '5.930.703.393 saham atau sebesar 99,7% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. - sesuai dengan ketentuan Pasal 24 '
                                'ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 5.930.703.393 saham '
                                'atau sebesar 99,7% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua '
                                'Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_against': '17706183',
             'votes_for': '5930703393',
             'votes_in_favor_total': '5930703393'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.1',
             'pct_against': '1.2',
             'pct_for': '98.7',
             'pct_in_favor_total': '98.8',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id Dalam pelaksanaannya, '
                                'Direksi diberi kuasa dengan hak substitusi '
                                'untuk melakukan segala tindakan yang dianggap '
                                'perlu sehubungan dengan pembayaran dividen '
                                'tunai final, termasuk penetapan jadwal, tata '
                                'cara dan pelaksanaan pembagian dividen tunai '
                                'final 2. Sebesar US$100.000,00 (seratus ribu '
                                'Dolar Amerika Serikat) digunakan untuk '
                                'penyisihan dana cadangan sesuai Anggaran '
                                'Dasar Perseroan. 3. Sebesar US$25.910.404,00 '
                                '(dua puluh lima juta sembilan ratus sepuluh '
                                'ribu empat ratus empat Dolar Amerika Serikat) '
                                'akan dibukukan sebagai laba ditahan guna '
                                'memperkuat permodalan Perseroan. MATA ACARA '
                                'KETIGA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan '
                                'kepada para pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
                                'terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
                                'Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
                                'terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan melalui pemungutan suara '
                                'secara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 5.141.300 saham atau sebesar 0,1% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'yaitu sebanyak 73.753.970 saham atau sebesar '
                                '1,2% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 5.869.514.306 saham atau sebesar '
                                '98,7% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. - sesuai dengan ketentuan '
                                'Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '5.874.655.606 saham atau merupakan 98,8% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Ketiga Rapat. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '5141300',
             'votes_against': '73753970',
             'votes_for': '5869514306',
             'votes_in_favor_total': '5874655606'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.1',
             'pct_against': '0.3',
             'pct_for': '99.6',
             'pct_in_favor_total': '99.7',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id - Pada kesempatan '
                                'tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan '
                                'dilakukan melalui pemungutan suara secara '
                                'lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 5.084.600 saham atau sebesar 0,1% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'yaitu sebanyak 17.706.183 saham atau sebesar '
                                '0,3% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 5.925.618.793 saham atau sebesar '
                                '99,6% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. - sesuai dengan ketentuan '
                                'Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '5.930.703.393 saham atau merupakan 99,7% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '5084600',
             'votes_against': '17706183',
             'votes_for': '5925618793',
             'votes_in_favor_total': '5930703393'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-21',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '76.3',
 'shares_present': '5948409576',
 'shares_total_voting': '822174800',
 'time_end': '15:11:00',
 'time_start': '14:16:00',
 'venue': 'Financial Hall Graha CIMB Niaga Lantai 2 Jalan Jenderal Sudirman '
          'Kaveling 58 Jakarta Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result