Back to announcement
20240625_PANS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675075_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed PANSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT PANIN SEKURITAS TBK
Direksi PT Panin Sekuritas Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) dengan pokok-pokok sebagai berikut:
A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat, dan Agenda Rapat
Hari/Tanggal : Jumat, 21 Juni 2024
Waktu : Pukul 10.10 s.d 11.24 WIB
Tempat : Panin Bank Building Lantai 4
Jalan Jenderal Sudirman – Senayan, Jakarta 10270
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, yang di dalamnya termasuk Laporan Direksi, Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris, dan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
3. Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk melakukan audit Laporan Keuangan untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2024.
4. Penetapan remunerasi untuk anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
5. Perubahan susunan pengurus Perseroan.
B. Anggota Komisaris Perseroan yang hadir fisik pada saat Rapat:
Wakil Presiden Direktur : Aries Liman
Komisaris : Kun Mawira
Komisaris Independen : Peter Setiono
Komisaris Independen : Mustofa
Anggota Direksi Perseroan yang hadir fisik pada saat Rapat:
Presiden Direktur : Indra Christanto
Direktur : Prama Nugraha
Direktur : Tjiang Jefry
Anggota Direksi Perseroan yang hadir secara online melaluai AKSes KSEI:
Wakil Presiden Direktur : Rosmini Lidarjono
Direktur : Menas Kusuma Shahaan
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 506.312.065 (lima ratus enam juta tiga ratus dua belas ribu enam puluh
lima) saham, yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan kurang lebih 71,17 % dari seluruh jumlah
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
setiap Mata Acara Rapat.
E. Pada Mata Acara Rapat ke-Satu sampai dengan ke-Lima tidak terdapat pertanyaan atau pendapat dari
para pemegang saham atau kuasanya.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Page 2
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat
tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan Rapat yang dilakukan pada Mata Acara Rapat ke-Satu sampai dengan ke-Lima
dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) dengan hasil pengambilan keputusan sebagai berikut:
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara Ke- 1 505.597.565 saham atau 0 saham atau 0,000% 714.500 saham atau
99,859% 0,141%
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara Ke-2 505.597.565 saham atau 0 saham atau 0,000% 714.500 saham atau
99,859% 0,141%
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara Ke-3 505.591.365 saham atau 6.200 saham atau 714.500 saham atau
99,858% 0,001% 0,141%
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara Ke-4 505.590.465 saham atau 6.200 saham atau 715.400 saham atau
99,857% 0,001% 0,141%
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara Ke-5 505.596.665 saham atau 0 saham atau 0,000% 715.400 saham atau
99,859% 0,141%
Sesuai dengan Pasal 14 ayat 2 angka (8) juncto (9) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK
No.15/POJK.04/2020, suara (abstain) dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara.
H. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Rapat ke-Satu:
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, termasuk laporan tahunan Direksi dan laporan tugas pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan.
2. Menerima baik dan menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit
oleh oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan, sebagaimana tercantum
dalam laporannya Nomor: 00023/2.1068/AU.1/09/0119-1/1/II/2024 tanggal 15 Februari 2024 dengan
pendapat wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian PT Panin Sekuritas Tbk
dan Entitas Anak tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
di Indonesia, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga),
sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Mata Acara Rapat Ke-Dua:
1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023
dengan jumlah sebesar Rp.130.419.501.790,- (seratus tiga puluh miliar empat ratus sembilan belas juta
lima ratus satu ribu tujuh ratus sembilan puluh Rupiah), yang penggunaanya dibagi menjadi sebagai
berikut:
a) sejumlah Rp.180,- (seratus delapan puluh Rupiah) tiap saham dibagikan sebagai dividen tunai;
b) sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Pasal 70
UUPT dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan;
c) Sisa Laba Bersih tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) digunakan untuk keperluan investasi dan modal
Page 3
kerja Perseroan dan dicatatkan sebagai Laba Yang Ditahan.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk menentukan waktu
dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan peraturan
yang berlaku.
Mata Acara Rapat Ke-Tiga:
1. Menyetujui menunjuk Akuntan Publik Santanu Chandra dan Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto
Fahmi Bambang dan Rekan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
2024 (dua ribu dua puluh empat).
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
memproses penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk yaitu
Akuntan Publik Santanu Chandra dan Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
dan Rekan sesuai prosedur yang berlaku.
3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya
apabila Akuntan Publik Santanu Chandra dan/atau Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi
Bambang dan Rekan berhalangan untuk melakukan audit Informasi Keuangan Historis Tahunan 2024
(dua ribu dua puluh empat).
Mata Acara Rapat Ke-Empat:
1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada PT Patria Nusa Adamas untuk menentukan besarnya
honorarium dan tunjangan lain kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima).
2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, uang jasa
dan tunjangan lainnya bagi setiap anggota Direksi untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat).
Mata Acara Ke-Lima:
1. Menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota Dewan Komisaris yang telah habis masa
jabatannya, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan habisnya masa jabatan anggota
Komisaris sesuai Anggaran Dasar Perseroan.
Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
habisnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun
2029 (dua ribu dua puluh sembilan) adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Tuan Mu’min Ali Gunawan
Wakil Presiden Komisaris : Tuan Aries Liman
Komisaris : Tuan Kun Mawira
Komisaris Independen : Tuan Peter Setiono
Komisaris Independen : Tuan Mustofa
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi untuk menyatakan keputusan
Rapat mengenai perubahan pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris tersebut
di hadapan Notaris, memberitahukan, mendaftarkan kepada pihak yang berwenang sebagaimana
diperlukan sehubungan dengan tersebut.
Demikianlah Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 25 Juni 2024
PT Panin Sekuritas Tbk,
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 21 Jun 2024 · 10:10–11:24 |
| Present | 506,312,065 (71.17%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
505,597,565
99.86%
Against
0
0.00%
Abstain
714,500
0.14%
Agenda 2
approved
For
505,597,565
99.86%
Against
0
0.00%
Abstain
714,500
0.14%
Agenda 3
approved
For
505,591,365
99.86%
Against
6,200
0.00%
Abstain
714,500
0.14%
Agenda 4
approved
For
505,590,465
99.86%
Against
6,200
0.00%
Abstain
715,400
0.14%
Agenda 5
approved
For
505,596,665
99.86%
Against
0
0.00%
Abstain
715,400
0.14%
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.2 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.2 ×4
unresolved
person
Aries Liman
· Presiden Komisaris
p.3 ×2
unresolved
person
Kun Mawira
p.3
unresolved
person
Peter Setiono
p.3
unresolved
person
Mustofa
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
504 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.141',
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.859',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara Ke- 1',
'votes_abstain': '714500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '505597565'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.141',
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.859',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'title': 'Mata Acara Ke-2',
'votes_abstain': '714500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '505597565'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.141',
'pct_against': '0.001',
'pct_for': '99.858',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'title': 'Mata Acara Ke-3',
'votes_abstain': '714500',
'votes_against': '6200',
'votes_for': '505591365'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.141',
'pct_against': '0.001',
'pct_for': '99.857',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'title': 'Mata Acara Ke-4',
'votes_abstain': '715400',
'votes_against': '6200',
'votes_for': '505590465'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.141',
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.859',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Mata Acara Rapat ke-Satu: 1. Menyetujui dan '
'menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2023, termasuk laporan tahunan '
'Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan '
'Komisaris Perseroan. 2. Menerima baik dan '
'menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh oleh '
'Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi '
'Bambang dan Rekan, sebagaimana tercantum '
'dalam laporannya Nomor: '
'00023/2.1068/AU.1/09/0119-1/1/II/2024 tanggal '
'15 Februari 2024 dengan pendapat wajar, dalam '
'semua hal yang material, posisi keuangan '
'konsolidasian PT Panin Sekuritas Tbk dan '
'Entitas Anak tanggal 31 Desember 2023, serta '
'kinerja keuangan dan arus kas '
'konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir '
'pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar '
'Akuntansi Keuangan di Indonesia, dengan '
'demikian membebaskan anggota Direksi dan '
'Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab '
'dan segala tanggungan (acquit et de charge) '
'atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
'telah mereka jalankan selama tahun buku 2023 '
'(dua ribu dua puluh tiga), sepanjang '
'tindakan-tindakan mereka tercantum dalam '
'Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2023. Mata Acara Rapat '
'Ke-Dua: 1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih '
'Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada '
'31 Desember 2023 dengan jumlah sebesar '
'Rp.130.419.501.790,- (seratus tiga puluh '
'miliar empat ratus sembilan belas juta lima '
'ratus satu ribu tujuh ratus sembilan puluh '
'Rupiah), yang penggunaanya dibagi menjadi '
'sebagai berikut: a) sejumlah Rp.180,- '
'(seratus delapan puluh Rupiah) tiap saham '
'dibagikan sebagai dividen tunai; b) sejumlah '
'Rp.200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) '
'sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Pasal '
'70 UUPT dan Pasal 23 Anggaran Dasar '
'Perseroan; c) Sisa Laba Bersih tahun 2023 '
'(dua ribu dua puluh tiga) digunakan untuk '
'keperluan investasi dan modal kerja Perseroan '
'dan dicatatkan sebagai Laba Yang Ditahan. 2. '
'Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh '
'kepada Direksi Perseroan untuk menentukan '
'waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian '
'dividen tersebut serta mengumumkannya sesuai '
'dengan peraturan yang berlaku. Mata Acara '
'Rapat Ke-Tiga: 1. Menyetujui menunjuk Akuntan '
'Publik Santanu Chandra dan Kantor Akuntan '
'Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan '
'Rekan untuk melakukan audit atas Laporan '
'Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 (dua '
'ribu dua puluh empat). 2. Menyetujui '
'memberikan kuasa dan wewenang kepada kepada '
'Dewan Komisaris Perseroan untuk memproses '
'penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik yang telah ditunjuk yaitu '
'Akuntan Publik Santanu Chandra dan Kantor '
'Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi '
'Bambang dan Rekan sesuai prosedur yang '
'berlaku. 3. Menyetujui memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Dewan Komisaris untuk '
'menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik pengganti dan menetapkan '
'honorarium serta persyaratan lainnya apabila '
'Akuntan Publik Santanu Chandra dan/atau '
'Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi '
'Bambang dan Rekan berhalangan untuk melakukan '
'audit Informasi Keuangan Historis Tahunan '
'2024 (dua ribu dua puluh empat). Mata Acara '
'Rapat Ke-Empat: 1. Menyetujui pelimpahan '
'wewenang kepada PT Patria Nusa Adamas untuk '
'menentukan besarnya honorarium dan tunjangan '
'lain kepada masing-masing anggota Dewan '
'Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat '
'ini sampai dengan diselenggarakannya Rapat '
'Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2025 '
'(dua ribu dua puluh lima). 2. Menyetujui '
'pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris '
'untuk menetapkan gaji, uang jasa dan '
'tunjangan lainnya bagi setiap anggota Direksi '
'untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh '
'empat). Mata Acara Ke-Lima: 1. Menyetujui '
'untuk mengangkat kembali seluruh anggota '
'Dewan Komisaris yang telah habis masa '
'jabatannya, terhitung sejak ditutupnya Rapat '
'ini sampai dengan habisnya masa jabatan '
'anggota Komisaris sesuai Anggaran Dasar '
'Perseroan. Dengan demikian susunan anggota '
'Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya '
'Rapat ini sampai dengan habisnya masa jabatan '
'anggota Dewan Komisaris sesuai dengan '
'Anggaran Dasar Perseroan, yaitu sampai dengan '
'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'Perseroan yang diselenggarakan pada tahun '
'2029 (dua ribu dua puluh sembilan) adalah '
'sebagai berikut: Presiden Komisaris : Tuan '
'Mu’min Ali Gunawan Wakil Presiden Komisaris : '
'Tuan Aries Liman Komisaris : Tuan Kun Mawira '
'Komisaris Independen : Tuan Peter Setiono '
'Komisaris Independen : Tuan Mustofa 2. '
'Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
'dengan hak subsitusi untuk menyatakan '
'keputusan Rapat mengenai perubahan '
'pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan '
'Komisaris tersebut di hadapan Notaris, '
'memberitahukan, mendaftarkan kepada pihak '
'yang berwenang sebagaimana diperlukan '
'sehubungan dengan tersebut. Demikianlah '
'Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat untuk '
'dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. '
'Jakarta, 25 Juni 2024 PT Panin Sekuritas Tbk, '
'Direksi',
'seq': 5,
'title': 'Mata Acara Ke-5',
'votes_abstain': '715400',
'votes_against': '0',
'votes_for': '505596665'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-21',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '71.17',
'shares_present': '506312065',
'time_end': '11:24:00',
'time_start': '10:10:00',
'venue': 'Panin Bank Building Lantai 4 Jalan Jenderal Sudirman – Senayan, '
'Jakarta 10270 Dengan'}