Skip to content
Back to announcement

20240625_PANS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675075_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed PANS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                      RINGKASAN RISALAH
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                    PT PANIN SEKURITAS TBK

Direksi PT Panin Sekuritas Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) dengan pokok-pokok sebagai berikut:

A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat, dan Agenda Rapat
    Hari/Tanggal    : Jumat, 21 Juni 2024
    Waktu           : Pukul 10.10 s.d 11.24 WIB
    Tempat          : Panin Bank Building Lantai 4
                        Jalan Jenderal Sudirman – Senayan, Jakarta 10270

   Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
   1.    Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
         tanggal 31 Desember 2023, yang di dalamnya termasuk Laporan Direksi, Laporan Pengawasan Dewan
         Komisaris, dan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
         serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
         kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
   2.    Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
         31 Desember 2023.
   3.    Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk melakukan audit Laporan Keuangan untuk tahun yang
         berakhir pada 31 Desember 2024.
   4.    Penetapan remunerasi untuk anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
   5.    Perubahan susunan pengurus Perseroan.

B. Anggota Komisaris Perseroan yang hadir fisik pada saat Rapat:
      Wakil Presiden Direktur        : Aries Liman
      Komisaris                      : Kun Mawira
      Komisaris Independen           : Peter Setiono
      Komisaris Independen           : Mustofa

   Anggota Direksi Perseroan yang hadir fisik pada saat Rapat:
      Presiden Direktur                 : Indra Christanto
      Direktur                          : Prama Nugraha
      Direktur                          : Tjiang Jefry
   Anggota Direksi Perseroan yang hadir secara online melaluai AKSes KSEI:
      Wakil Presiden Direktur           : Rosmini Lidarjono
      Direktur                          : Menas Kusuma Shahaan

C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 506.312.065 (lima ratus enam juta tiga ratus dua belas ribu enam puluh
   lima) saham, yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan kurang lebih 71,17 % dari seluruh jumlah
   saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
   setiap Mata Acara Rapat.

E. Pada Mata Acara Rapat ke-Satu sampai dengan ke-Lima tidak terdapat pertanyaan atau pendapat dari
   para pemegang saham atau kuasanya.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Page 2
   Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat
   tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.

G. Hasil pengambilan keputusan Rapat yang dilakukan pada Mata Acara Rapat ke-Satu sampai dengan ke-Lima
   dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) dengan hasil pengambilan keputusan sebagai berikut:

       Mata Acara                    Setuju                      Tidak setuju              Abstain
    Mata Acara Ke- 1       505.597.565 saham atau          0 saham atau 0,000%       714.500 saham atau
                           99,859%                                                   0,141%
       Mata Acara                    Setuju                      Tidak setuju              Abstain
    Mata Acara Ke-2        505.597.565 saham atau          0 saham atau 0,000%       714.500 saham atau
                           99,859%                                                   0,141%
       Mata Acara                    Setuju                     Tidak setuju               Abstain
    Mata Acara Ke-3        505.591.365 saham atau          6.200 saham atau          714.500 saham atau
                           99,858%                         0,001%                    0,141%
       Mata Acara                    Setuju                     Tidak setuju               Abstain
    Mata Acara Ke-4        505.590.465 saham atau         6.200 saham atau           715.400 saham atau
                           99,857%                        0,001%                     0,141%
       Mata Acara                    Setuju                      Tidak setuju              Abstain
    Mata Acara Ke-5        505.596.665 saham atau          0 saham atau 0,000%       715.400 saham atau
                           99,859%                                                   0,141%


    Sesuai dengan Pasal 14 ayat 2 angka (8) juncto (9) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK
    No.15/POJK.04/2020, suara (abstain) dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas
    pemegang saham yang mengeluarkan suara.

H. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
   Mata Acara Rapat ke-Satu:
   1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2023, termasuk laporan tahunan Direksi dan laporan tugas pengawasan
      Dewan Komisaris Perseroan.
   2. Menerima baik dan menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
      dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit
      oleh oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan, sebagaimana tercantum
      dalam laporannya Nomor: 00023/2.1068/AU.1/09/0119-1/1/II/2024 tanggal 15 Februari 2024 dengan
      pendapat wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian PT Panin Sekuritas Tbk
      dan Entitas Anak tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya
      untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
      di Indonesia, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
      dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan
      dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga),
      sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
      Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

   Mata Acara Rapat Ke-Dua:
   1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023
      dengan jumlah sebesar Rp.130.419.501.790,- (seratus tiga puluh miliar empat ratus sembilan belas juta
      lima ratus satu ribu tujuh ratus sembilan puluh Rupiah), yang penggunaanya dibagi menjadi sebagai
      berikut:
      a) sejumlah Rp.180,- (seratus delapan puluh Rupiah) tiap saham dibagikan sebagai dividen tunai;
      b) sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Pasal 70
         UUPT dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan;
      c) Sisa Laba Bersih tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) digunakan untuk keperluan investasi dan modal
Page 3
         kerja Perseroan dan dicatatkan sebagai Laba Yang Ditahan.
   2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk menentukan waktu
      dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan peraturan
      yang berlaku.

   Mata Acara Rapat Ke-Tiga:
   1. Menyetujui menunjuk Akuntan Publik Santanu Chandra dan Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto
      Fahmi Bambang dan Rekan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
      2024 (dua ribu dua puluh empat).
   2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
      memproses penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk yaitu
      Akuntan Publik Santanu Chandra dan Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
      dan Rekan sesuai prosedur yang berlaku.
   3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik
      dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya
      apabila Akuntan Publik Santanu Chandra dan/atau Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi
      Bambang dan Rekan berhalangan untuk melakukan audit Informasi Keuangan Historis Tahunan 2024
      (dua ribu dua puluh empat).

   Mata Acara Rapat Ke-Empat:
   1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada PT Patria Nusa Adamas untuk menentukan besarnya
      honorarium dan tunjangan lain kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris terhitung sejak
      ditutupnya Rapat ini sampai dengan diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
      pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima).
   2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, uang jasa
      dan tunjangan lainnya bagi setiap anggota Direksi untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat).

   Mata Acara Ke-Lima:
   1. Menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota Dewan Komisaris yang telah habis masa
      jabatannya, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan habisnya masa jabatan anggota
      Komisaris sesuai Anggaran Dasar Perseroan.
      Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
      habisnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu sampai
      dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun
      2029 (dua ribu dua puluh sembilan) adalah sebagai berikut:
      Presiden Komisaris         : Tuan Mu’min Ali Gunawan
      Wakil Presiden Komisaris : Tuan Aries Liman
      Komisaris                  : Tuan Kun Mawira
      Komisaris Independen       : Tuan Peter Setiono
      Komisaris Independen       : Tuan Mustofa
   2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi untuk menyatakan keputusan
      Rapat mengenai perubahan pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris tersebut
      di hadapan Notaris, memberitahukan, mendaftarkan kepada pihak yang berwenang sebagaimana
      diperlukan sehubungan dengan tersebut.

Demikianlah Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                          Jakarta, 25 Juni 2024
                                         PT Panin Sekuritas Tbk,
                                                 Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published25 Jun 2024
Pages3
Characters10,618
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held21 Jun 2024 · 10:10–11:24
Present506,312,065 (71.17%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
505,597,565
99.86%
Against
0
0.00%
Abstain
714,500
0.14%
Agenda 2 approved
For
505,597,565
99.86%
Against
0
0.00%
Abstain
714,500
0.14%
Agenda 3 approved
For
505,591,365
99.86%
Against
6,200
0.00%
Abstain
714,500
0.14%
Agenda 4 approved
For
505,590,465
99.86%
Against
6,200
0.00%
Abstain
715,400
0.14%
Agenda 5 approved
For
505,596,665
99.86%
Against
0
0.00%
Abstain
715,400
0.14%
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Indra Christanto p.1
linked person Prama Nugraha p.1
linked person Tjiang Jefry p.1
linked person Rosmini Lidarjono p.1
linked org PT Patria Nusa Adamas p.3
possible org PANIN SEKURITAS TBK p.1 ×11
possible person Mu’min Ali Gunawan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan p.2 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.2 ×4
unresolved person Aries Liman · Presiden Komisaris p.3 ×2
unresolved person Kun Mawira p.3
unresolved person Peter Setiono p.3
unresolved person Mustofa p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 504 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.141',
             'pct_against': '0.000',
             'pct_for': '99.859',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata Acara Ke- 1',
             'votes_abstain': '714500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '505597565'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.141',
             'pct_against': '0.000',
             'pct_for': '99.859',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'title': 'Mata Acara Ke-2',
             'votes_abstain': '714500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '505597565'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.141',
             'pct_against': '0.001',
             'pct_for': '99.858',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'title': 'Mata Acara Ke-3',
             'votes_abstain': '714500',
             'votes_against': '6200',
             'votes_for': '505591365'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.141',
             'pct_against': '0.001',
             'pct_for': '99.857',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'title': 'Mata Acara Ke-4',
             'votes_abstain': '715400',
             'votes_against': '6200',
             'votes_for': '505590465'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.141',
             'pct_against': '0.000',
             'pct_for': '99.859',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Mata Acara Rapat ke-Satu: 1. Menyetujui dan '
                                'menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2023, termasuk laporan tahunan '
                                'Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan '
                                'Komisaris Perseroan. 2. Menerima baik dan '
                                'menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak '
                                'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh oleh '
                                'Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi '
                                'Bambang dan Rekan, sebagaimana tercantum '
                                'dalam laporannya Nomor: '
                                '00023/2.1068/AU.1/09/0119-1/1/II/2024 tanggal '
                                '15 Februari 2024 dengan pendapat wajar, dalam '
                                'semua hal yang material, posisi keuangan '
                                'konsolidasian PT Panin Sekuritas Tbk dan '
                                'Entitas Anak tanggal 31 Desember 2023, serta '
                                'kinerja keuangan dan arus kas '
                                'konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir '
                                'pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar '
                                'Akuntansi Keuangan di Indonesia, dengan '
                                'demikian membebaskan anggota Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab '
                                'dan segala tanggungan (acquit et de charge) '
                                'atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
                                'telah mereka jalankan selama tahun buku 2023 '
                                '(dua ribu dua puluh tiga), sepanjang '
                                'tindakan-tindakan mereka tercantum dalam '
                                'Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2023. Mata Acara Rapat '
                                'Ke-Dua: 1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih '
                                'Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada '
                                '31 Desember 2023 dengan jumlah sebesar '
                                'Rp.130.419.501.790,- (seratus tiga puluh '
                                'miliar empat ratus sembilan belas juta lima '
                                'ratus satu ribu tujuh ratus sembilan puluh '
                                'Rupiah), yang penggunaanya dibagi menjadi '
                                'sebagai berikut: a) sejumlah Rp.180,- '
                                '(seratus delapan puluh Rupiah) tiap saham '
                                'dibagikan sebagai dividen tunai; b) sejumlah '
                                'Rp.200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) '
                                'sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Pasal '
                                '70 UUPT dan Pasal 23 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan; c) Sisa Laba Bersih tahun 2023 '
                                '(dua ribu dua puluh tiga) digunakan untuk '
                                'keperluan investasi dan modal kerja Perseroan '
                                'dan dicatatkan sebagai Laba Yang Ditahan. 2. '
                                'Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk menentukan '
                                'waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian '
                                'dividen tersebut serta mengumumkannya sesuai '
                                'dengan peraturan yang berlaku. Mata Acara '
                                'Rapat Ke-Tiga: 1. Menyetujui menunjuk Akuntan '
                                'Publik Santanu Chandra dan Kantor Akuntan '
                                'Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan '
                                'Rekan untuk melakukan audit atas Laporan '
                                'Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 (dua '
                                'ribu dua puluh empat). 2. Menyetujui '
                                'memberikan kuasa dan wewenang kepada kepada '
                                'Dewan Komisaris Perseroan untuk memproses '
                                'penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik yang telah ditunjuk yaitu '
                                'Akuntan Publik Santanu Chandra dan Kantor '
                                'Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi '
                                'Bambang dan Rekan sesuai prosedur yang '
                                'berlaku. 3. Menyetujui memberikan kuasa dan '
                                'wewenang kepada Dewan Komisaris untuk '
                                'menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik pengganti dan menetapkan '
                                'honorarium serta persyaratan lainnya apabila '
                                'Akuntan Publik Santanu Chandra dan/atau '
                                'Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi '
                                'Bambang dan Rekan berhalangan untuk melakukan '
                                'audit Informasi Keuangan Historis Tahunan '
                                '2024 (dua ribu dua puluh empat). Mata Acara '
                                'Rapat Ke-Empat: 1. Menyetujui pelimpahan '
                                'wewenang kepada PT Patria Nusa Adamas untuk '
                                'menentukan besarnya honorarium dan tunjangan '
                                'lain kepada masing-masing anggota Dewan '
                                'Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat '
                                'ini sampai dengan diselenggarakannya Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2025 '
                                '(dua ribu dua puluh lima). 2. Menyetujui '
                                'pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'untuk menetapkan gaji, uang jasa dan '
                                'tunjangan lainnya bagi setiap anggota Direksi '
                                'untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh '
                                'empat). Mata Acara Ke-Lima: 1. Menyetujui '
                                'untuk mengangkat kembali seluruh anggota '
                                'Dewan Komisaris yang telah habis masa '
                                'jabatannya, terhitung sejak ditutupnya Rapat '
                                'ini sampai dengan habisnya masa jabatan '
                                'anggota Komisaris sesuai Anggaran Dasar '
                                'Perseroan. Dengan demikian susunan anggota '
                                'Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya '
                                'Rapat ini sampai dengan habisnya masa jabatan '
                                'anggota Dewan Komisaris sesuai dengan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, yaitu sampai dengan '
                                'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                'Perseroan yang diselenggarakan pada tahun '
                                '2029 (dua ribu dua puluh sembilan) adalah '
                                'sebagai berikut: Presiden Komisaris : Tuan '
                                'Mu’min Ali Gunawan Wakil Presiden Komisaris : '
                                'Tuan Aries Liman Komisaris : Tuan Kun Mawira '
                                'Komisaris Independen : Tuan Peter Setiono '
                                'Komisaris Independen : Tuan Mustofa 2. '
                                'Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
                                'dengan hak subsitusi untuk menyatakan '
                                'keputusan Rapat mengenai perubahan '
                                'pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan '
                                'Komisaris tersebut di hadapan Notaris, '
                                'memberitahukan, mendaftarkan kepada pihak '
                                'yang berwenang sebagaimana diperlukan '
                                'sehubungan dengan tersebut. Demikianlah '
                                'Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat untuk '
                                'dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. '
                                'Jakarta, 25 Juni 2024 PT Panin Sekuritas Tbk, '
                                'Direksi',
             'seq': 5,
             'title': 'Mata Acara Ke-5',
             'votes_abstain': '715400',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '505596665'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-21',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '71.17',
 'shares_present': '506312065',
 'time_end': '11:24:00',
 'time_start': '10:10:00',
 'venue': 'Panin Bank Building Lantai 4 Jalan Jenderal Sudirman – Senayan, '
          'Jakarta 10270 Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result