Back to announcement
20240625_PANS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675075_lamp5.pdf
RUPS minutes Needs review PANSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.942
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH
Jakarta 21 Juni 2024
Nomor : 16/PT-GP/Ket/VI/2024
Hal : Surat Keterangan Notaris
Kepada Yth,
Direksi PT Panin Sekuritas Tbk ("Peseroan”)
Indonesia Stock Exchange Tower 2
Jl. Jend Sudirman Kavling 52-53
Di Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa:
Perseroan Terbatas PT PANIN SEKURITAS Tbk
(“Perseroan”)
berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan
Telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang diadakan
pada tanggal 21 Juni 2024, yang Berita Acara Rapat-nya dibuat oleh saya, Notaris tanggal
21 Juni 2024, Nomor: 34, yang pada pokoknya telah memutuskan menyetujui sebagai
berikut:
Mata Acara 1:
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan “untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk laporan tahunan Direksi dan
Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan,
2. Menyetujui dan menerima baik serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto
Fahmi Bambang dan Rekan, sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor:
00023/2.1068/AU.1/09/0119-1/1/11/2024 tanggal 15 Februari 2024, dengan pendapat
wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian PT Panin
Sekuritas Tbk dan entitas anak tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan
arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai
Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.958
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia: dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Mata Acara 2: 1. Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) berjumlah Rp. 130.419.501.790,- (seratus tiga puluh miliar empat ratus sembilan belas juta lima ratus satu ribu tujuh ratus sembilan puluh Rupiah) sebagai berikut: a) sejumlah Rp.180,- (seratus delapan puluh Rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai, b) sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Pasal 70 UUPT dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan: dan c) Sisa Laba Bersih tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) digunakan untuk keperluan investasi dan modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan. 2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mata Acara 3 1. Menyetujui menunjuk Akuntan Publik Santanu Chandra dan Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat): 2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memproses penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk yaitu Akuntan Publik Santanu Chandra dan Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan sesuai prosedur yang berlaku: 3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya apabila Akuntan Publik Santanu Chandra dan/atau Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.953
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan berhalangan untuk melakukan audit Informasi Keuangan Historis Tahunan 2024 (dua ribu dua puluh empat). Mata Acara 4 1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada PT Patria Nusa Adamas untuk menentukan besarnya honorarium dan tunjangan lain kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima). 2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya bagi setiap anggota Direksi untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). Mata Acara 5 Menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan sebagai berikut: - Menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan yang telah habis masa jabatannya, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan habisnya masa jabatan anggota Komisaris sesuai Anggaran Dasar Perseroan. Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan habisnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) adalah sebagai berikut: Presiden Komisaris : Tuan Mu'min Ali Gunawan Wakil Presiden Komisaris : Tuan Aries Liman Komisaris : Tuan Kun Mawira Komisaris Independen : Tuan Peter Setiono Komisaris Independen : Tuan Mustofa - Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat mengenai perubahan pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris tersebut di hadapan Notaris, memberitahukan, mendaftarkan kepada pihak yang berwenang sebagaimana diperlukan sehubungan dengan hal tersebut. Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 4 OCR 0.942
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. FATHIAH HELMI, SH Graha Irama Lt. 6c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
FATHIAH HELMI
p.1 ×5
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.1 ×3
unresolved
person
Aries Liman
· Presiden Komisaris
p.3 ×2
unresolved
person
Kun Mawira
· Komisaris
p.3
unresolved
person
Peter Setiono
· Komisaris Independen
p.3
unresolved
person
Mustofa
· Komisaris Independen
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
137 ms
13 Sep 2026 16:21
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}