Back to announcement
20240625_MITI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674629_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review MITISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.925
tag ASHOYA RATAM, SH, MKn. NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp. : 021-29236060, Fax. : 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com Nomor: 123/VI/2024 Jakarta, 21 Juni 2024 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT MITRA INVESTINDO Tbk Kepada Yth: PT MITRA INVESTINDO Tbk di Jakarta. Dengan Hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT MITRA INVESTINDO Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: A. Hari/tanggal : Jum'at, 21 Juni 2024 Waktu : Pukul 14.25 WIB s/d 15.22 WIB Tempat : Pondok Indah Golf Course, Mainhall Club House Jl. Metro Pondok Indah, Jakarta 12310, Indonesia Mata Acara Rapat sebagai berikut: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023, . Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023, . Penetapan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, . Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, . Penetapan besarnya gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024. » » B. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat, yaitu: DEWAN KOMISARIS: Presiden Komisaris 1. LEONARD TANUBRATA, Komisaris 1 MOHAMAD INDRA PERMANA, Komisaris Independen — : — IR MARULI GULTOM. DIREKSI: Presiden Direktur 1 ANDREAS TJAHJADI: Direktur Keuangan 1. IGNATIUS EDY SUHARDAYA: Direktur 2. IR BAMBANG EDIYANTO.
Page 2 OCR 0.953
PEMEGANG SAHAM - PT PRIME ASIA CAPITAL diwakili oleh GUFRON SUHARTONO berdasarkan Surat Kuasa Menghadiri dan Voting pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) — Power of Attorney to Attend and Vote to The Annual General Meeting of Shareholders (“The Meeting”) PT MITRA INVESTINDO Tbk tertanggal 10 Juni 2024 selaku kuasa dari ANDREAS TJAHJADI selaku Direktur Utama PT PRIME ASIA CAPITAL sejumlah 1.693.367.137 saham Kelas B: - PT INTI BINA UTAMA diwakili oleh GUFRON SUHARTONO berdasarkan Surat Kuasa Menghadiri dan Voting pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) — Power of Attorney to Attend and Vote to The Annual General Meeting of Shareholders (“The Meeting”) PT MITRA INVESTINDO Tbk tertanggal 10 Juni 2024 selaku kuasa dari MOHAMAD INDRA PERMANA selaku Direktur Utama PT INTI BINA UTAMA sejumlah 1.129.824.572 saham Kelas B - Masyarakat sejumlah 368.738.491 saham Kelas A dan Kelas B. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (untuk selanjutnya disebut “eASY.KSEI”) sejumlah 3.191.930.200 saham atau merupakan 90,15 Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan yang seluruhnya berjumlah 3.540.735.503 saham dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 29 Mei 2024, sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 12 ayat 2 huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat. Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17 POJK 15/2020, yaitu tentang Pemberitahuan, Pengumuman dan Panggilan Rapat, telah dilakukan kepada para pemegang saham. - Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat pada tanggal 3 Mei 2024 No.028/DIR-MI/V/2024 dan Surat tanggal 29 Mei 2024 No.033/DIR-MI/V/2024 perihal Penambahan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023, - Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat telah dilakukan melalui publikasi pada situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web Perseroan tertanggal 15 Mei 2024, - Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah dilakukan melalui publikasi pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web Perseroan tertanggal 30 Mei 2024. Rapat dipimpin oleh LEONARD TANUBRATA selaku Presiden Komisaris Perseroan yang ditunjuk Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris PT MITRA INVESTINDO Tbk, tertanggal 15 Mei 2024 No.002/CR-BOC/MI/V/2024.
Page 3 OCR 0.937
F. Dalam Mata Acara: - Kondisi Umum Perseroan disampaikan oleh LEONARD TANUBRATA selaku Pimpinan Rapat, - Mata Acara Pertama dari Rapat mengenai: a. Laporan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak Tahun Buku 2023 disampaikan oleh ANDREAS TJAHJADI selaku Presiden Direktur Perseroan, b. Laporan Tahunan Perseroan tahun 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kinerja dan aktivitas kepengurusan selama tahun 2023 disampaikan oleh IGNATIUS EDY SUHARDAYA selaku Direktur Keuangan Perseroan, c. Risiko, Tantangan Dan Prospek Usaha Perseroan disampaikan oleh BAMBANG EDIYANTO eelaku Direktur Operasional Perseroan, d. Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilakukan oleh Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2023 disampaikan oleh MOHAMAD INDRA PERMANA selaku Komisaris Perseroan. - Mata Acara Kedua dari Rapat mengenai Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 disampaikan oleh ANDREAS TJAHJADI selaku Presiden Direktur Perseroan, - Mata Acara Ketiga dari Rapat mengenai penetapan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 disampaikan oleh IGNATIUS EDY SUHARDAYA selaku Direktur Keuangan Perseroan, - Mata Acara Keempat dari Rapat mengenai perubahan susunan Pengurus Perseroan disampaikan oleh ANDREAS TJAHJADI selaku Presiden Direktur Perseroan, - Mata Acara Kelima dari Rapat mengenai penetapan besarnya gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 disampaikan oleh ANDREAS TJAHJADI selaku Presiden Direktur Perseroan, G. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat: Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap mata acara Rapat, kecuali untuk Mata Acara Kelima Rapat karena sifatnya merupakan laporan, namun tidak terdapat pemegang saham dan/atau Kuasanya yang mengajukan pertanyaan dalam setiap mata acara Rapat. H. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT MITRA INVESTINDO Tbk”, tanggal 21 Juni 2024 nomor 52 yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: I. Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1: 3.191.930.200 — 100 Yo Suara Tidak Setuju : 0 — 0 Yo Abstain 2: 5.000 — 0,000157 Yo Suara Setuju 2 3.191.925.200 — 99999843 Yo Total Suara Setuju : 3.191.930.200 — 100 Yo
Page 4 OCR 0.939
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat
pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 5.000 saham)
memutuskan:
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan termasuk
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku 2023,
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik PAUL HADIWINATA, HIDAJAT, ARSONO, RETNO,
PALILINGAN & REKAN dengan “Opini Wajar” dalam semua hal yang
material sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor tanggal 25 Maret
2024 dengan No.00447/2.1133/AU.1/05/1684-2/1/111/2024.
3. Selanjutnya dengan diterimanya Laporan Tahunan Perseroan dan
disahkannya Laporan Keuangan Perseroan yang terdiri dari Neraca
dan Laporan Laba Rugi tahun buku 2023 tersebut, berarti Rapat telah
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
("volledig acguit et de charge") kepada segenap anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023,
sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan tersebut kecuali perbuatan penipuan, penggelapan
atau tindak pidana lainnya.”
II. Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga
melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir 1 3.191.930.200 — 100 Yo
Suara Tidak Setuju : 0 — 0 Yo
Abstain 8 5.000 — 0,000157 Yo
Suara Setuju 3.191.925.200 99999843 Yo
Total Suara Setuju : 3.191.930.200 — 100 Yo
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat
pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 5.000 saham)
memutuskan:
1. Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang diatribusikan
kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2023 sebesar
Rp38.506.083.695,00 (tiga puluh delapan miliar lima ratus enam juta
delapan puluh tiga ribu enam ratus sembilan puluh lima Rupiah),
untuk dipergunakan sebagai berikut:
@H) Dibagikan sebagai Dividen tunai kepada para Pemegang saham
sebesar Rp 3 (tiga Rupiah) per saham atau seluruhnya sebesar
Rp10.622.206.509,00 (sepuluh miliar enam ratus dua puluh dua
juta dua ratus enam ribu lima ratus sembilan Rupiah) dengan
tata cara sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (“UUPT”), serta peraturan yang berlaku di
bidang Pasar Modal dan peraturan Bursa.
(ii) Dana cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 UUPT
sebesar Rp9.000.000.000,00 (sembilan miliar Rupiah).
(iii) Sisa dari laba bersih yang belum ditentukan penggunaannya
ditetapkan sebagai laba ditahan atau retained earning Perseroan.
Page 5 OCR 0.922
Menyetujui untuk memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan jadwal pembayaran, serta untuk melakukan segala tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan pembayaran dividen tunai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. III. Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: IV. Suara yang hadir 1 3.191.930.200 — 100 Yo Suara Tidak Setuju : 0 — 0 Y Abstain :: 0 -— 0 Yo Suara Setuju 1 3.191.930.200 — 100 Yo Total Suara Setuju : 3.191.930.200 -— 100 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan: 1. Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik PAUL HADIWINATA, HIDAJAT, ARSONO, RETNO, PALILINGAN & REKAN untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Melimpahkan wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukkan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 3.191.930.200 — 100 Yo Suara Tidak Setuju : 0 — 0 Yo Abstain : 5.000 — 0,000157 Yo Suara Setuju 1 3.191.925.200 — 99,999843 Ya Total Suara Setuju : 3.191.930.200 — 100 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 5.000 saham) memutuskan: 1. Memberhentikan dengan hormat Komisaris Independen Perseroan Bapak MARULI GULTOM terhitung sejak tanggal penutupan Rapat ini, dan menyampaikan penghargaan serta terimakasih yang sebesar- besarnya atas segenap kontribusi yang telah diberikan kepada Perseroan selama masa jabatan sebagai Komisaris tersebut, dan, Menunjuk dan mengangkat anggota Komisaris Independen Perseroan yang baru Ibu DIAH PERTIWI GANDHI dengan masa jabatan 4 (empat) tahun terhitung sejak penutupan Rapat hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2027 yang akan diselenggarakan pada tahun 2028. Sehingga dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:
Page 6 OCR 0.915
v. DEWAN KOMISARIS: Presiden Komisaris 1 LEONARD TANUBRATA, Komisaris : MOHAMAD INDRA PERMANA: Komisaris Independen ! DIAH PERTIWI GANDHI. DIREKSI: Presiden Direktur 1 ANDREAS TJAHJADI: Direktur Keuangan 1 IGNATIUS EDY SUHARDAYA: Direktur 1 IR BAMBANG EDIYANTO. 3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan Mata Acara Keempat dari Rapat dalam akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, mendaftarkannya dalam daftar Perseroan, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia. Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 3.191.930.200 — 100 Yo Suara Tidak Setuju : 0 — 0 Yo Abstain 2 5.000 — 0,000157 Yo Suara Setuju :» 3.191.925.200 — 99,999843 Yo Total Suara Setuju : 3.191.930.200 — 100 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 5.000 saham) memutuskan: - Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji, fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun 2024 dengan memperhatikan saran dan pendapat yang diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, dan - Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada PT Inti Bina Utama sebagai pemegang saham pengendali, untuk menetapkan honorarium, fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2024. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ASHOYA RATAM
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PALILINGAN & REKAN
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik PAUL HADIWINATA
p.5
unresolved
person
DIAH PERTIWI GANDHI
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
170 ms
13 Sep 2026 16:22
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'LEONARD TANUBRATA',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-21',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '15:22:00',
'time_start': '14:25:00',
'venue': 'Pondok Indah Golf Course, Mainhall Club House Jl. Metro Pondok '
'Indah, Jakarta 12310, Indonesia'}