Skip to content
Back to announcement

20240625_WOMF_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31674568_lamp2.pdf

Other Text extracted WOMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 460

Page 1
                                                                                                                                                                          JADWAL
                                                                                       Tanggal Efektif                                       :                   21 Juni 2024      Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                       2 Juli 2024
                                                                                       Masa Penawaran Umum                                   :              25 – 27 Juni 2024      Tanggal Distribusi Obligasi                           :                   2 Juli 2024
                                                                                       Tanggal Penjatahan                                    :                   28 Juni 2024      Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia            :                   3 Juli 2024




PROSPEKTUS
PENAWARAN UMUM BEKERLANJUTAN OBLIGASI BEKERLANJUTAN V WOM FINANCE TAHAP I TAHUN 2024


                                                                                       Tanggal Pembayaran dari Investor                      :                     1 Juli 2024
                                                                                        OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN
                                                                                        ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
                                                                                        PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
                                                                                        SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
                                                                                        PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
                                                                                        KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                                                                                                                    PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA TBK
                                                                                                                                                                 Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                                             Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Multiguna dan Pembiayaan Syariah

                                                                                                                                          Berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara, Indonesia
                                                                                                                           Kantor Pusat:                                                                             Kantor Cabang:
                                                                                                                 Altira Office Tower, Lantai 32, 33, 35                                Per 31 Maret 2024, Perseroan memiliki 1 Kantor Pusat dan 165 Kantor Cabang
                                                                                                     Jl. Yos Sudarso Kav. 85, RT/RW. 0/0, Kelurahan Sunter Jaya                          (termasuk 44 Kantor Cabang yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan
                                                                                                   Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara 14350                        prinsip syariah) dan 36 Kantor selain Kantor Cabang (“KSKC”) (termasuk 1
                                                                                                                    Telp: (021) 2188 2400 (hunting)                                       KSKC yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah) yang
                                                                                                                         Faks: (021) 2188 2420                                         tersebar di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi,
                                                                                                                        Website: www.wom.co.id                                                                       Bangka dan Batam.
                                                                                                               E-mail: corporate_secretary@wom.co.id
                                                                                                                                            PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                                                                                         OBLIGASI BERKELANJUTAN V WOM FINANCE
                                                                                                           DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                     BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                                                                                                             OBLIGASI BERKELANJUTAN V WOM FINANCE TAHAP I TAHUN 2024
                                                                                                                       DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
                                                                                        Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sebagai bukti Utang kepada
                                                                                        Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dan terdiri dari 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
                                                                                          Seri A       :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp880.445.000.000,- (delapan ratus delapan puluh miliar empat ratus empat puluh lima juta
                                                                                                           Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender.
                                                                                                           Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                                                         Seri B        :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp119.555.000.000,- (seratus sembilan belas miliar lima ratus lima puluh lima juta Rupiah)
                                                                                                           dengan bunga Obligasi sebesar 6,95% (enam koma sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun. Pembayaran Obligasi
                                                                                                           dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                                                        Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah pokok. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga
                                                                                        Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2024, sedangkan Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-
                                                                                        masing Obligasi adalah pada tanggal 12 Juli 2025 untuk Obligasi Seri A, dan 2 Juli 2027 untuk Obligasi Seri B.

                                                                                              OBLIGASI BERKELANJUTAN V WOM FINANCE TAHAP II DAN TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
                                                                                                                                          PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                        OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG
                                                                                        BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM
                                                                                        PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK
                                                                                        KREDITUR PERSEROAN LAIN BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA
                                                                                        KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-
                                                                                        UNDANGAN.
                                                                                        PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBAGAI PELUNASAN ATAU SEBAGAI SURAT
                                                                                        BERHARGA YANG DAPAT DIJUAL KEMBALI, DENGAN KETENTUAN BAHWA HAL TERSEBUT HANYA DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL
                                                                                        PENJATAHAN. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI DIUMUMKAN SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PERMULAAN PENAWARAN
                                                                                        PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI. SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KERJA SETELAH DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, PERSEROAN WAJIB
                                                                                        MENGUMUMKAN PERIHAL PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TERSEBUT PADA SITUS WEB EMITEN DAN SITUS WEB BURSA EFEK ATAU 1 (SATU) SURAT KABAR
                                                                                        BERBAHASA INDONESIA BERPEREDARAN NASIONAL. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI DIURAIKAN DALAM BAB I PENAWARAN
                                                                                        UMUM BERKELANJUTAN.
                                                                                        RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PEREKONOMIAN, DIMANA KONDISI PEREKONOMIAN MENJADI TANTANGAN UTAMA BAGI
                                                                                        PERTUMBUHAN INDUSTRI KEUANGAN SAAT INI DIKARENAKAN PERTUMBUHAN YANG TIDAK PASTI.
                                                                                        RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI
                                                                                        YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
                                                                                        PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”)
                                                                                        DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
                                                                                         DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT HUTANG JANGKA PANJANG DARI
                                                                                                                                         PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
                                                                                                                                              Id
                                                                                                                                                AA+ (DOUBLE A PLUS)
                                                                                                    KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
                                                                                                                     PENCATATAN ATAS OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
                                                                                                                                       PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI




                                                                                       PT BNI Sekuritas       PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia        PT KB Valbury Sekuritas      PT Maybank Sekuritas Indonesia (Terafiliasi)     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

                                                                                                                               PENAWARAN OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
                                                                                                                                                                       WALI AMANAT
                                                                                                                                                             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                                                                                                                                     Prospektus ini diterbitkan di Jakarta tanggal 24 Juni 2024
Page 2
PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (“Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Obligasi
sehubungan dengan Obligasi kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat No. 0420/III/DIR-WOM/2024 tanggal 4 Maret
2024 tentang Surat Pengantar Untuk Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan V WOM Finance, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal,
sebagaimana diubah dengan UUP2SK.

Sebagai bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance di atas,
Perseroan merencanakan untuk mencatatkan “Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024” dengan jumlah
pokok sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dimana Perseroan telah
memperoleh Surat Persetujuan Prinsip Pencatatan Obligasi dari BEI dengan Surat No.: S-03009/BEI.PP1/03-2024 tanggal
26 Maret 2024. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum akan dibatalkan
dan uang pemesanan yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan sesuai ketentuan-ketentuan dalam
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.2.

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus ini bertanggung jawab sepenuhnya
atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, semua pihak, termasuk setiap Pihak Afiliasi tidak diperkenankan memberikan
keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini
tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

Kecuali PT Maybank Sekuritas Indonesia yang terafiliasi dengan Perseroan; PT BNI Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas
Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini tidak terafiliasi dengan
Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK. Selanjutnya penjelasan mengenai hubungan Afiliasi antara PT
Maybank Sekuritas Indonesia dengan Perseroan dapat dilihat pada Bab IX tentang Penjaminan Emisi Obligasi.

PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG/PERATURAN SELAIN YANG
BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA
PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI
BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN, ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN
TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU
YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT.
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI
ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN.
PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH)
HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH
MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG DITERBITKAN,
SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK NO. 49 TAHUN 2020.
Page 3
DAFTAR ISI
                                                                                                                                         Halaman

DAFTAR ISI.......................................................................................................................................   i
RINGKASAN ....................................................................................................................................		 xiii
I.		      PENAWARAN UMUM............................................................................................................                1
II.		     PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM................. 15
III.		    PERNYATAAN UTANG.......................................................................................................... 16
IV.		     IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING..............................................................................		 33
V.		      ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN.......................................................... 36
VI.		     FAKTOR RISIKO.................................................................................................................... 52
VII.      INFORMASI TENTANG SEMUA KEJADIAN PENTING YANG TERJADI SETELAH
		        TANGGAL LAPORAN KEUANGAN....................................................................................... 56
VIII.     KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA
		        KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA...................................................................... 57
IX.		     PERPAJAKAN.......................................................................................................................		212
X.		      PENJAMINAN EMISI OBLIGASI...........................................................................................		213
XI.		     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DALAM RANGKA
          PENAWARAN UMUM............................................................................................................ 214
XII.      KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT............................................................................217
XIII.     TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI...................................................................................223
XIV.      PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
		        OBLIGASI..............................................................................................................................		227
XV.       PENDAPAT DARI SEGI HUKUM........................................................................................... 229
XVI.      LAPORAN KEUANGAN.........................................................................................................249




                                                                           i
Page 4
    DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”          :   Pihak-pihak yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 Undang-undang No. 4 tahun
                        2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUP2SK”) yaitu:
                        a.   hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara
                             horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                             1. suami atau istri;
                             2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                             3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
                             4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
                                 bersangkutan; atau
                             5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
                        b.   hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara
                             horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                             1. orang tua dan anak;
                             2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                             3. saudara dari orang yang bersangkutan;
                        c.   hubungan antara Pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari Pihak tersebut;
                        d.   hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih
                             anggota Direksi, pengurus, Dewan Komisaris, atau pengawas yang sama;
                        e.   hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung,
                             dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau Pihak
                             tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau Pihak
                             dimaksud;
                        f.   hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung
                             maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan
                             dan/atau kebijakan perusahaan oleh Pihak yang sama; atau
                        g.   hubungan antara perusahaan dan Pemegang Saham Utama yaitu Pihak yang secara
                             langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen)
                             saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut


“Agen Pembayaran”   :   Berarti KSEI berkedudukan di Jakarta Selatan yang ditunjuk dengan perjanjian tertulis oleh
                        Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran (sebagaimana didefinisikan di
                        bawah), dimana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran jumlah yang
                        terhutang oleh Emiten atas Obligasi dalam bentuk Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
                        jumlah Pokok Obligasi beserta Denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui
                        Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran
                        menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban
                        sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran, dengan memperhatikan
                        ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.


“Aset Tetap”        :   Berarti seluruh Aset Tetap konsolidasi Perseroan berdasarkan harga perolehan Aset Tetap
                        sesuai dengan laporan keuangan konsolidasi Perseroan;


“Akuntan Publik”    :   Berarti seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur
                        dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Akuntan Publik dan terdaftar
                        di OJK.


“Bank Kustodian”    :   Berarti bank umum dan bank umum syariah yang telah memperoleh persetujuan dari OJK
                        sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-
                        undangan mengenai Pasar Modal.




                                                       ii                                                            ii
Page 5
“BEI” atau “Bursa   :   berarti penyelenggara pasar di Pasar Modal untuk transaksi bursa, yang dalam hal ini
Efek”                   adalah PT Bursa Efek Indonesia.


“Bunga Obligasi”    :   Berarti bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi,
                        kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan, yang mana bunga Obligasi tersebut akan
                        dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada
                        tanggal pembayaran bunga yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening
                        dan Sertifikat Jumbo Obligasi, sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian
                        Perwaliamanatan. Rincian tingkat bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
                        a. Obligasi Seri A dengan bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen)
                           per tahun; dan
                        b. Obligasi Seri B dengan bunga tetap sebesar 6,95% (enam koma sembilan lima
                           persen) per tahun.

“Daftar Pemegang    :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang kepemilikan
Rekening”               Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI, yang memuat
                        keterangan antara lain nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak dan
                        kewarganegaraan Pemegang Obligasi berdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang
                        Rekening kepada KSEI.


“Denda”             :   Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Emiten akibat adanya keterlambatan
                        kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 2% (dua
                        persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi dari jumlah
                        dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai
                        dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian
                        Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
                        Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.


“Dewan Komisaris”   :   Berarti organ Emiten yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau
                        khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi.


“Direksi”           :   Berarti organ Emiten yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan
                        Emiten untuk kepentingan Emiten, sesuai dengan maksud dan tujuan Emiten serta
                        mewakili Emiten, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan
                        anggaran dasar.


“Dokumen Emisi”     :   Berarti Akta Pengakuan Utang, Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                        Berkelanjutan V WOM Finance, Prospektus dan/atau informasi tambahan lainnya (jika
                        ada), Prospektus Awal, Prospektus Ringkas dan Informasi Tambahan dan/atau perbaikan
                        Prospektus Ringkas, Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat
                        Utang di KSEI, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan,
                        Dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Obligasi; beserta semua
                        perubahan-perubahan,      penambahan-penambahannya        dan/atau   pembaharuan-
                        pembaharuan serta dokumen-dokumen lain yang disyaratkan oleh instansi yang
                        berwenang.


“Efek”              :   Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional dan digital
                        atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan hak kepada
                        pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis




                                                                                                                iii
                                                   iii
Page 6
                            dari penerbit atau dari Pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek,
                            yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal..


“Emisi”                 :   Berarti penerbitan Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan dan dijual dan
                            diperdagangkan kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.


”Emiten”                :   Berarti Pihak yang melakukan Penawaran Umum.


“Force Majeure”         :   Berarti salah satu atau lebih peristiwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Perjanjian
                            Perwaliamanatan.


”Gearing Ratio”         :   Berarti suatu ukuran kapasitas portofolio pinjaman yang dilakukan perusahaan dalam
                            suatu periode tertentu dimana rasio tersebut diukur berdasarkan rasio antara pinjaman
                            yang outstanding terhadap modal sendiri (ekuitas) Perseroan.


“Hari Bursa”            :   Berarti setiap hari diselenggarakannya perdagangan Efek di Bursa Efek, yaitu Senin
                            sampai dengan Jumat kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan
                            sebagai hari libur oleh Bursa Efek.


“Hari Kalender”         :   Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun dalam kalender Masehi tanpa kecuali, termasuk
                            hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah
                            Republik Indonesia.


“Hari Kerja”            :   Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan
                            oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan
                            tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.


“Jumlah Terutang”       :   Berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                            berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian lainnya yang
                            berhubungan dengan Emisi ini termasuk tetapi tidak terbatas Pokok Obligasi, Bunga
                            Obligasi serta Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.


“Konfirmasi Tertulis”   :   Berarti surat Konfirmasi Tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
                            diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
                            Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi
                            Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok
                            Obligasi dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.


“Konsultan Hukum”       :   Berarti ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada Pihak lain dan terdaftar di
                            OJK.


”KSEI”                  :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang
                            menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
                            sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, yang dalam Emisi Obligasi bertugas sebagai
                            Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran dan mengadministrasikan
                            Obligasi berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI dan bertugas sebagai Agen
                            Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.



                                                           iv                                                           iv
Page 7
”KTUR”        atau       :   Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang
”Konfirmasi Tertulis         Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk keperluan menghadiri RUPO atau
untuk RUPO”                  mengajukan permintaan diselenggarakan RUPO, dengan memperhatikan ketentuan-
                             ketentuan KSEI.


”Kustodian”              :   Berarti Pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek,
                             harta yang berkaitan dengan portofolio investasi kolektif, serta jasa lain termasuk menerima
                             dividen, bunga dan hak lain, menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili Pemegang
                             Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUP2SK, yang meliputi
                             KSEI, Perusahaan Efek, dan Bank Kustodian.


”Manajer Penjatahan”     :   Berarti Pihak yang akan melakukan penjatahan atas penjualan Obligasi, yang akan
                             ditentukan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang akan melakukan apabila
                             jumlah pesanan atas Obligasi melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran
                             Umum, berdasarkan Peraturan IX.A.7, yaitu PT Maybank Sekuritas Indonesia.


“Masa        Penawaran   :   Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan Obligasi
Umum”                        sebagaimana diatur dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu
                             paling kurang 1 (satu) Hari Kerja dan paling lama 5 (lima) Hari Kerja. Dalam hal terjadi
                             penghentian perdagangan Efek di BEI selama paling kurang 1 (satu) Hari Bursa dalam
                             masa Penawaran Umum, maka Perseroan dapat melakukan perpanjangan masa
                             Penawaran Umum untuk periode yang sama dengan masa penghentian perdagangan Efek
                             dimaksud. Masa Penawaran Umum adalah tanggal 25 Juni 2024 sampai dengan 27 Juni
                             2024.
Masyarakat               :   Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing dan/atau
                             badan hukum, baik Badan Hukum Indonesia maupun Badan Hukum Asing baik yang
                             bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang bertempat tinggal/
                             berkedudukan di luar negeri.


“Modal”                  :   Berarti total ekuitas per laporan keuangan konsolidasi yang berakhir.


“Notaris”                :   Berarti pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan terdaftar di OJK.


”Obligasi”               :   Berarti Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024, yaitu surat berharga
                             bersifat hutang yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Masyarakat selaku Pemegang
                             Obligasi melalui Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan Tahap I sebagaimana
                             dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dalam jumlah Pokok Obligasi sebesar
                             Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah), dijamin secara kesanggupan penuh (full
                             commitment), yang terbagi dalam 2 (dua) seri yang masing-masing nilainya akan
                             ditentukan sebagai berikut:
                             a.   Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp880.445.000.000,
                                  (delapan ratus delapan puluh miliar empat ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan
                                  bunga Obligasi sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka
                                  waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender. Pembayaran
                                  Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari
                                  Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo;
                             b.   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp119.555.000.000,-
                                  (seratus sembilan belas miliar lima ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan bunga
                                  Obligasi sebesar 6,95% (enam koma sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu




                                                                                                                            v
                                                         v
Page 8
                                Obligasi adalah 3 (tiga) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
                                payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri B pada saat
                                tanggal jatuh tempo.

                            Jumlah Pokok Obligasi masing-masing seri tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                            pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
                            Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan
                            ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
”OJK” atau ”Otoritas    :   Berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang
Jasa Keuangan”              pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam
                            Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, dan perubahan
                            ketentuannya sebagaimana tercantum pada UUP2SK.


”Pasar Modal”           :   Berarti bagian dari Sistem Keuangan yang berkaitan dengan kegiatan:
                            a) penawaran umum dan transaksi efek;
                            b) pengelolaan investasi;
                            c) emiten dan perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya; dan
                            d) lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek,

                            sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.


”Pemegang Obligasi”     :   Berarti pemegang Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024 yaitu
                            Masyarakat yang akan menanamkan dananya ke dalam Obligasi dan memiliki manfaat
                            atas sebagian atau seluruh Obligasi yang terdiri dari: (a) Pemegang Rekening yang
                            melakukan investasi langsung atas Obligasi; atau (b) Masyarakat yang melakukan
                            investasi langsung atas Obligasi melalui Pemegang Rekening.


”Pemegang               :   Berarti Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang meliputi
Rekening”                   Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau Pihak lain yang disetujui oleh KSEI
                            dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan
                            Peraturan KSEI.


”Pemegang       Saham   :   Berarti Pihak yang, baik secara langsung maupun tidak langsung, memiliki paling sedikit
Utama”                      20% (dua puluh persen) hak suara dari seluruh saham yang mempunyai hak suara yang
                            dikeluarkan oleh suatu perusahaan atau atau jumlah yang lebih kecil dari itu sebagaimana
                            ditetapkan oleh OJK, sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.


”Pemeringkat”           :   Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta, serta para pengganti dan
                            penerima hak dan kewajibannya, atau perusahaan Pemeringkat lain yang terdaftar di OJK
                            yang disetujui sebagai penggantinya oleh Wali Amanat.


”Pemerintah”            :   Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.


“Penawaran Awal”        :   Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan
                            Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk mengetahui minat calon pembeli atas
                            Obligasi yang akan ditawarkan dan/atau perkiraan Harga Penawaran dan tingkat Bunga
                            Obligasi.




                                                         vi                                                        vi
Page 9
”Penawaran Umum”         :   Berarti kegiatan penawaran Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan melalui Penjamin
                             Emisi Efek untuk menjual Obligasi kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur
                             dalam UUP2SK.


”Penawaran Umum          :   Berarti kegiatan Penawaran Umum atas Obligasi yang diterbitkan dan ditawarkan secara
Berkelanjutan”               bertahap oleh Emiten dengan target dana keseluruhan sebesar Rp5.000.000.000.000,00
                             (lima triliun Rupiah) dengan tingkat bunga tetap, yang mengacu pada POJK No. 36 Tahun
                             2014.


“Pengakuan Utang”        :   Berarti akta yang memuat pengakuan Perseroan atas jumlah Utang yang diperoleh
                             sehubungan dengan Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam Akta Pengakuan Utang
                             Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024 No. 28 tanggal 13 Juni 2024,
                             dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta berikut
                             perubahan-perubahannya         dan/atau     penambahan-penambahannya               dan/atau
                             pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh Perseroan di kemudian hari.


”Pengendali”             :   Berarti Pihak yang secara langsung atau tidak langsung mempunyai kemampuan untuk
                             menentukan direksi, Dewan Komisaris, atau yang setara pada Pihak tertentu yaitu
                             penyelenggara infrastruktur pasar keuangan, lembaga jasa keuangan, Emiten atau
                             perusahaan publik, dan/atau kemampuan untuk mempengaruhi tindakan direksi, Dewan
                             Komisaris, atau yang setara pada Pihak tertentu tersebut, sebagaimana dimaksud dalam
                             UUP2SK.


“Penitipan Kolektif”     :   Berarti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu
                             Pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam
                             UUP2SK.


“Penjamin        Emisi   :   Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan
Obligasi”                    Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan Tahap I bagi kepentingan Perseroan
                             berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang akan memberikan jaminan
                             kesanggupan penuh (full commitment) berdasarkan Penawaran Awal (bookbuilding) sesuai
                             dengan Bagian Penjaminan yang dalam hal ini adalah PT BNI Sekuritas, PT DBS Vickers
                             Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia dan PT
                             Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.


“Penjamin Pelaksana      :   Berarti Pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan penatalaksanaan Emisi
Emisi Obligasi”              sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pasar Modal sebagaimana diubah dengan
                             UUP2SK, yang dalam hal ini adalah PT BNI Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas
                             Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia dan PT Trimegah
                             Sekuritas Indonesia Tbk.


“Peraturan     Nomor         Berarti Peraturan No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam LK Nomor Kep-
IX.A.2”                      122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka
                             Penawaran Umum.


“Peraturan IX.A.7”       :   Berarti Peraturan Bapepam dan LK No.IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam LK
                             Nomor.Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan
                             Efek dalam Penawaran Umum.




                                                         vii                                                            vii
Page 10
“Perjanjian     Agen    :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen Pembayaran perihal
Pembayaran”                 pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi beserta
                            Denda (jika ada) sebagaimana akan dimuat dalam dalam Akta Perjanjian Agen
                            Pembayaran No. 05 tanggal 1 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                            Handari Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta.


“Perjanjian             :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal Perjanjian Pendaftaran
Pendaftaran   Efek          Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-001/OBL/KSEI/0224 tanggal 1 Maret 2024 yang dibuat
Bersifat Utang di           di bawah tangan bermeterai cukup.
KSEI”


“Perjanjian             :   Berarti Perjanjian Penjaminan yang dibuat antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana
Penjaminan      Emisi       Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana dimuat dalam akta Perjanjian
Obligasi”                   Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024 No. 04
                            tanggal 1 Maret 2024 juncto Akta Adendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                            Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024 No. 03 tanggal 1 April 2024 juncto
                            Akta Adendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance
                            Tahap I Tahun 2024 No. 29 tanggal 13 Juni 2024 ketiganya dibuat di hadapan Ir. Nanette
                            Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta.


“Perjanjian             :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Wali Amanat sebagaimana
Perwaliamanatan”            ternyata dari akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance
                            Tahap I Tahun 2024 No. 03 tanggal 1 Maret 2024 juncto Akta Adendum I Perjanjian
                            Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024 No. 02
                            tanggal 1 April 2024 juncto Akta Adendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                            Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024 No. 27 tanggal 13 Juni 2024 ketiganya
                            dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta


“Pernyataan                 Berarti pernyataan yang dibuat oleh Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta
Penawaran Umum              Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance
Berkelanjutan”              Tahap I Tahun 2024 No. 02 tanggal 1 Maret 2024 juncto Akta Adendum I Pernyataan
                            Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun
                            2024 No. 01 tanggal 1 April 2024 juncto Akta Adendum II Pernyataan Penawaran Umum
                            Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024 No. 26 tanggal
                            13 Juni 2024 ketiganya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH,
                            Notaris di Jakarta.


“Pernyataan             :   Berarti pernyataan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No: IX.A.I
Pendaftaran”                tentang Ketentuan Umum Pengajuan Pernyataan Pendaftaran tanggal 30 Desember 2011
                            dan perubahan ketentuannya sebagaimana tercantum pada Peraturan OJK Nomor
                            58/POJK.04/2017 tanggal 06 Desember 2017, POJK No. 7 Tahun 2017, serta dengan
                            memperhatikan POJK No. 36 Tahun 2014, berikut dokumen dokumennya yang diajukan
                            oleh Emiten kepada Otoritas Jasa Keuangan sebelum melakukan Penawaran Umum
                            kepada Masyarakat termasuk perubahan-perubahan, tambahan-tambahan serta
                            pembetulan-pembetulan untuk memenuhi persyaratan Otoritas Jasa Keuangan.


“Pernyataan Efektif”    :   Berarti efektifnya Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan ketentuan UUP2SK, yaitu:
                            a. pada Hari Kerja ke-20 sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau
                                pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK; atau
                            b. dalam hal OJK meminta perubahan dan/atau tambahan informasi dari Perseroan
                                dalam jangka waktu 20 Hari Kerja tersebut di atas, maka penghitungan waktu untuk




                                                         viii                                                    viii
Page 11
                              efektifnya Pernyataan Pendaftaran dihitung sejak tanggal diterimanya perubahan dan/
                              atau tambahan informasi dimaksud.

“Perseroan”           :   Berarti Pihak yang melakukan Emisi Obligasi, yang dalam hal ini Perseroan terbatas PT
                          Wahana Ottomitra Multiartha Tbk, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara, yang
                          didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan Undang-Undang Negara Republik
                          Indonesia.


“Perusahaan Efek”     :   Berarti Pihak yang melakukan kegiatan sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau Perantara
                          Pedagang Efek atau Manajer Investasi, sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.


“Perusahaan Publik”   :   Berarti Perseroan yang sahamnya telah dimiliki paling sedikit oleh 300 (tiga ratus)
                          pemegang saham dan memiliki modal disetor paling sedikit Rp3.000.000.000,- (tiga miliar
                          rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan oleh
                          Otoritas Jasa Keuangan, dalam hal ini PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk menerbitkan
                          Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024.


“Pihak”               :   Berarti orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang
                          terorganisasi.


“Piutang”             :   Berarti semua dan setiap hak, wewenang, tagihan-tagihan Perseroan terhadap Pihak
                          ketiga manapun juga berdasarkan perjanjian pembiayaan (perjanjian pembiayaan
                          konsumen) dan/atau sewa guna usaha dan/atau perjanjian lain yang dilakukan
                          sehubungan dengan kegiatan usaha yang dilakukan Perseroan yang belum jatuh tempo
                          atau tidak tertunggak melewati jangka waktu 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah
                          angsuran terakhir jatuh tempo.


“POJK No. 33 Tahun    :   Berarti Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi
2014”                     dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik.


“POJK No. 35 Tahun    :   Berarti Peraturan OJK Nomor 35/POJK.4/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
2014”                     Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik.


“POJK No. 36 Tahun    :   Berarti Peraturan OJK Nomor 36/POJK.4/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
2014”                     Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.


“POJK No. 30 Tahun    :   Berarti Peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang
2015”                     Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.


“POJK No. 55 Tahun    :   Berarti Peraturan OJK Nomor 55/POJK.4/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
2015”                     Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.


“POJK No. 56 Tahun    :   Berarti Peraturan OJK Nomor 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
2015“                     Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.




                                                    ix                                                          ix
Page 12
“POJK No. 7 Tahun    :   Berarti Peraturan OJK Nomor 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
2017”                    Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek
                         Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.


“POJK No. 9 Tahun    :   Berarti Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk dan
2017”                    Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
                         Utang.


“POJK No. 23 Tahun   :   Berarti Peraturan OJK Nomor 23/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang Prospektus
2017”                    Awal dan Info Memo.


“POJK No. 17 Tahun       Berarti Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi
2020”                    Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.


“POJK No. 19 Tahun   :   Berarti Peraturan OJK Nomor 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank Umum
2020”                    Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.


“POJK No. 20 Tahun   :   Berarti Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak
2020 ”                   Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.


“POJK No. 49 Tahun   :   Berarti Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang
2020”                    Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.


“Pokok Obligasi”     :   Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan
                         Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu, yang pada Tanggal Emisi dengan jumlah
                         Pokok Obligasi sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah), yang dijamin secara
                         kesanggupan penuh (full commitment), yang terbagi dalam 2 (dua) Seri dengan ketentuan
                         sebagai berikut:
                         a.   Obligasi Seri A sebesar Rp880.445.000.000,- (delapan ratus delapan puluh miliar
                              empat ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,75%
                              (enam koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga
                              ratus tujuh puluh) Hari Kalender. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
                              payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri A pada saat
                              tanggal jatuh tempo;
                         b.   Obligasi Seri B sebesar Rp119.555.000.000,- (seratus sembilan belas miliar lima
                              ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,95% (enam koma
                              sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun.
                              Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100%
                              (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.

                         Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok
                         Obligasi masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
                         pelunasan Pokok Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dengan
                         memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

“Prospektus”         :   Berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Emiten dan informasi lain sehubungan
                         dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar Pihak lain membeli Obligasi yang wajib
                         disusun sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan di sektor Pasar
                         Modal termasuk POJK No. 9/2017.




                                                       x                                                             x
Page 13
“PSAK”                    :   Berarti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.


“Rekening Efek”           :   Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik Pemegang
                              Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek
                              berdasarkan kontrak pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani dengan Pemegang
                              Obligasi.


“Rp” atau “Rupiah”        :   Berarti mata uang resmi negara Republik Indonesia.


“RUPO”                    :   Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi.


“Satuan                   :   Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke
Pemindahbukuan”               Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1,- (satu Rupiah), sebagaimana ditentukan dalam
                              Perjanjian Perwaliamanatan.


“Satuan                   :   Berarti satuan jumlah Obligasi yang diperdagangkan, yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta
Perdagangan”                  Rupiah) dan/atau kelipatannya.


“Seri Obligasi”           :   Berarti 2 (dua) seri Obligasi, yaitu:
                              a. Obligasi Seri A sebesar Rp880.445.000.000,- (delapan ratus delapan puluh miliar
                                 empat ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
                                 puluh) Hari Kalender;
                              b. Obligasi Seri B sebesar Rp119.555.000.000,- (seratus sembilan belas miliar lima ratus
                                 lima puluh lima juta Rupiah) dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun.

                              Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                              pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
                              Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan
                              ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.


“Sertifikat       Jumbo   :   Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif KSEI, yang
Obligasi”                     diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan
                              Pemegang Obligasi.


“Tanggal Distribusi”      :   Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran Umum kepada
                              KSEI, yang merupakan Tanggal Distribusi Obligasi yang dilakukan secara elektronik paling
                              lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan, kepada Pemegang
                              Obligasi.


“Tanggal Emisi”           :   Berarti Tanggal Distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi
                              Obligasi di KSEI berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan
                              kepada KSEI, yang merupakan juga Tanggal Pembayaran sebagaimana dicantumkan
                              dalam Prospektus.


“Tanggal Pelunasan        :   Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi masing-masing seri menjadi jatuh tempo dan
Pokok Obligasi”               wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang



                                                                                                                       xi
                                                            xi
Page 14
                           Rekening, melalui Agen Pembayaran, yaitu tanggal 12 Juli 2025 untuk Obligasi Seri A dan
                           2 Juli 2027 untuk Obligasi Seri B dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
                           Perwaliamanatan.


“Tanggal               :   Berarti tanggal saat Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada
Pembayaran Bunga           Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui
Obligasi”                  Agen Pembayaran, Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal
                           Pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada
                           tanggal 2 Oktober 2024, sedangkan Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh
                           tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 12 Juli 2025 untuk Obligasi Seri A, dan
                           2 Juli 2027 untuk Obligasi Seri B dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
                           Perwaliamanatan.


“Tanggal Penjatahan”   :   Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi, yaitu tanggal 28 Juni 2024.


“Undang-Undang         :   Berarti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar
Pasar Modal” atau          Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608.
“UUPM”


UU Cipta Kerja         :   UU Nomor 6 Tahun 2023 tanggal 31 Maret 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
                           Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
                           Undang, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 41 Tahun 2023, Tambahan No. 6856.


"UUP2SK”               :   Berarti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang
                           Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia
                           No. 4 Tahun 2023, Tambahan No. 6845.
“UUPT”                 :   Berarti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang
                           Perseroan Terbatas, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007,
                           Tambahan No. 4756, sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja.


“Utang”                :   Berarti semua Utang yang berbunga, termasuk Utang bank, Utang sewa guna usaha, utang
                           Efek konversi dan instrumen pinjaman lainnya, Utang Perseroan dan Anak Perusahaan
                           (jika ada) atau Pihak lainnya yang dijamin dengan agunan atau gadai atas aktiva Perseroan
                           dan/atau Anak Perusahaan (jika ada), utang Pihak lain diluar Anak Perusahaan (jika ada)
                           yang dijamin oleh Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada), kewajiban tanpa syarat
                           (non-contingent) kepada bank sehubungan dengan pembayaran untuk Letter of Credit
                           (L/C) atau instrumen sejenis termasuk pinjaman yang berasal dari perusahaan lain yang
                           diakuisisi dan menjadi Anak Perusahaan (jika ada) atau perusahaan lain yang melebur ke
                           dalam Perseroan, yang tercantum dalam neraca konsolidasi, kecuali Utang dagang, uang
                           muka, Utang pajak, Utang dividen, bank garansi dan Standby Letter of Credit (L/C).


“Wali Amanat”          :   Berarti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang
                           ditunjuk berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan bertindak selaku kuasa dari dan sebagai
                           demikian untuk dan atas nama serta sah mewakili kepentingan seluruh Pemegang
                           Obligasi.




                                                         xii                                                       xii
Page 15
RINGKASAN
Ringkasan ini memuat fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan penting yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan yang lebih terinci serta laporan keuangan dan penjelasannya,
pendapat-pendapat, pemeriksaan serta catatan-catatan yang tercantum dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas
dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan
Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah dan telah sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

1. RIWAYAT SINGKAT

Perseroan, pada saat didirikan bernama PT Jakarta-Tokyo Leasing adalah suatu Perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
Terbatas PT Jakarta-Tokyo Leasing No. 179 tanggal 23 Maret 1982, yang telah diperbaiki dengan Akta Perubahan Naskah
Pendirian dari Perseroan Terbatas PT Fuji Semeru Leasing No. 96 tanggal 15 Desember 1982, mengenai perubahan nama
Perseroan menjadi PT Fuji Semeru Leasing, akta mana keduanya dibuat oleh Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta, yang
telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman sesuai Keputusan No. C2-3167-HT01.01.th82. tanggal 23
Desember 1982, yang telah didaftarkan dalam buku daftar di kantor Panitera Pengadilan Negeri Jakarta berturut-turut
dibawah No. 21 dan No. 22 tanggal 5 Januari 1983, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 26
tanggal 1 April 1997, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.1248.

Nama Perseroan berubah menjadi PT Wahana Ottomitra Multiartha berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 5
tanggal 15 Maret 2000 dibuat di hadapan Anna Wong, S.H., Notaris di Tangerang yang telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia melalui Keputusan No. C-7437 HT.01.04.Th.2000 tertanggal
27 Maret 2000, didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat di bawah
No. 1513/BH.09.05/VII/2000 tanggal 6 Juli 2000, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 77
tanggal 26 September 2000, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 5731.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 95 tanggal 30 Maret 2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani,
S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0022123.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 13 April 2023, diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal
13 April 2023 dengan Surat No. AHU-AH.01.03-0053718, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
0073116.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 13 April 2023, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 38
tanggal 12 Mei 2023, Tambahan No.13746 (“Akta 95/2023”) mengenai penyusunan kembali Anggaran Dasar Perseroan,
yang antara lain mengenai perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020.

Kegiatan Usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah:
1. Pembiayaan Investasi yang dilakukan dengan cara:
    ● Sewa Pembiayaan (Finance Lease);
    ● Jual dan Sewa Balik (Sale and Leaseback);
    ● Anjak Piutang dengan Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring With Recourse);
    ● Anjak Piutang tanpa Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring Without Recourse);
    ● Pembelian dengan Pembayaran Secara Angsuran;
    ● Pembiayaan Proyek;
    ● Pembiayaan Infrastruktur; dan/atau
    ● Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari OJK.

2.   Pembiayaan Modal Kerja yang dilakukan dengan cara::
     ● Jual dan Sewa Balik (Sale and Leaseback);
     ● Anjak Piutang dengan Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring With Recourse);
     ● Anjak Piutang tanpa Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring Without Recourse);
     ● Fasilitas Modal Usaha; dan/atau
     ● Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari OJK.




                                                          xiii                                                       xiii
Page 16
3.   Pembiayaan Multiguna yang dilakukan dengan cara:
     ● Sewa Pembiayaan (Finance Lease);
     ● Pembelian dengan pembayaran secara angsuran;
     ● Fasilitas Dana; dan/atau
     ● Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan dari OJK.

4.   Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan OJK.

5.   Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan
     yang ditetapkan oleh OJK, Pemerintah dan/atau Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang berlaku
     sebagai berikut:
     ● Pembiayaan Jual Beli yang dilakukan dengan menggunakan akad:
         -     Murabahah;
         -     Salam; dan/atau
         -     Istishna’.
     ● Pembiayaan Investasi yang dilakukan dengan menggunakan akad:
         -     Mudharabah;
         -     Musyarakah;
         -     Mudharabah Musytarakah; dan/atau
         -     Musyarakah Mutanaqishoh.
     ● Pembiayaan Jasa yang dilakukan dengan menggunakan akad:
         -     Ijarah;
         -     Ijarah Muntahiyah Bittamlik;
         -     Hawalah atau Hawalah bil Ujrah;
         -     Wakalah atau Wakalah bil Ujrah;
         -     Kafalah atau Kafalah bil Ujrah;
         -     Ju’alah; dan/atau
         -     Qardh.

Kegiatan usaha penunjang lainnya:
a. Sewa Operasi (Operating Lease).
b. Kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa
    keuangan; dan/atau
c. Mengusahakan usaha-usaha lain yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan maksud tersebut di
    atas yang pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
    Negara Republik Indonesia.

Namun kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan saat ini adalah:
-  Pembiayaan Investasi;
-  Pembiayaan Modal Kerja;
-  Pembiayaan Multiguna; dan
-  Pembiayaan Syariah

2. KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan saham dengan kepemilikan mencapai
5% (lima persen) atau lebih dalam Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Maret 2024 yang
diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek PT Sinartama Gunita adalah sebagai berikut:

                                                                 Nilai Nominal Rp100 per saham
                                                                                                       Persentase
 Nama Pemegang Saham                                           Jumlah Saham         Nilai Nominal
                                                                                                           (%)
                                                                 (lembar)                (Rp)
 Modal Dasar – Rp500.000.000.000,-                                5.000.000.000    500.000.000.000,-
 Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
   PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                  2.349.646.729    234.964.672.900,-       67,49
   PT Wahana Makmur Sejati                                          870.600.000     87.060.000.000,-       25,01
   Kepemilikan Masyarakat dibawah 5%                                261.234.751     26.123.475.100,-        7,50
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor                       3.481.481.480    348.148.148.000,-      100,00
 Saham Dalam Portepel                                             1.518.518.520    151.851.852.000,-




                                                         xiv                                                       xiv
Page 17
3. FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan aktivitas usaha, Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko usaha baik secara makro maupun mikro
yang dapat mempengaruhi hasil usaha Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya dengan baik.
A. Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan

   Risiko Perekonomian.

B. Risiko Terkait Dengan Kegiatan Usaha Perseroan

   1.   Risiko pasar.
   2.   Risiko likuiditas.
   3.   Risiko kredit.
   4.   Risiko operasional.
   5.   Risiko reputasi.
   6.   Risiko hukum.
   7.   Risiko strategis.
   8.   Risiko kepatuhan.

C. Risiko Umum.

   1.   Risiko perekonomian yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan.
   2.   Risiko Persaingan.
   3.   Risiko Investasi atau aksi korporasi.
   4.   Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan bidang usaha.
   5.   Risiko tuntutan atau gugatan hukum.
   6.   Kegagalan Emiten memenuhi peraturan perundang–undangan yang berlaku dalam industrinya.
   7.   Risiko sosial dan keamanan.
   8.   Risiko ketentuan negara lain atau peraturan internasional.

D. Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi
   1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan.
   2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta hutang pokok
      pada waktu yang telah ditetapkan.

4. RENCANA PENGGUNAAN DANA

Seluruh Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan
untuk modal kerja pembiayaan, termasuk namun tidak terbatas pada pembiayaan konsumen, pembiayaan modal usaha,
dan sewa pembiayaan.

5. PROSPEK USAHA PERSEROAN

Perekonomian negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Tiongkok diperkirakan akan melambat pada tahun
2024. Inflasi yang tetap tinggi di AS mendorong pengetatan moneter yang berlanjut meski sedikit berkurang dibanding
tahun sebelumnya. Sementara pertumbuhan ekonomi Tiongkok akan melambat sebagai dampak dari krisis properti dan
sektor manufaktur yang melemah.

Berbeda dengan negara-negara maju, perekonomian Indonesia diprediksi akan tumbuh lebih tinggi pada tahun depan yang
ditopang dari meningkatnya sektor manufaktur, infrastruktur, dan teknologi. World Bank memperkirakan pertumbuhan
ekonomi Indonesia akan menjadi yang tertinggi diantara negara-negara anggota G20.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi global akan dipengaruhi oleh eskalasi ketegangan geopolitik di beberapa wilayah.
Penurunan tensi konflik akan memberikan pengaruh positif bagi ekonomi dan begitu pula sebaliknya, terutama dampaknya
terhadap harga komoditas energi dan supply chain global.




                                                         xv                                                       xv
Page 18
Di pasar keuangan, Bank Indonesia memproyeksikan tren suku bunga acuan Fed Fund Rate (FFR) diprediksi akan
melandai terutama memasuki paruh kedua tahun 2024. Penurunan itu akan bergantung pada tingkat inflasi dan
perkembangan angkatan kerja yang diharapkan sesuai ekspektasi.

Dengan faktor-faktor di atas tersebut, perekonomian dunia pada tahun 2024 diprediksi melambat dengan risiko
ketidakpastian yang tetap tinggi. Di tengah situasi tersebut, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia
sebesar 5,2% yang didukung terjaganya konsumsi masyarakat dan swasta serta investasi yang tetap tumbuh.

Kondisi makro yang tetap kondusif akan berdampak terhadap penjualan sepeda motor. Diprediksi penjualan sepeda motor
pada tahun 2024 setidaknya akan menyamai pencapaian pada tahun sebelumnya di kisaran 6,2 juta unit kendaraan. Hal
ini akan mempengaruhi industri pembiayaan terutama yang fokus pada pembiayaan sepeda motor.

Bisnis Perseroan tetap fokus pada pembiayaan sepeda motor yang tetap prospektif. Selain itu, pembiayaan multiguna yang
memberikan margin tinggi akan terus ditingkatkan. Begitu pula dengan pembiayaan Logam Mulia yang semakin diminati
oleh konsumen. Dilihat dari data historis, harga Logam Mulia cenderung meningkat dalam kondisi ketidakpastian. Hal ini
mendorong konsumen untuk berinvestasi pada instrumen logam mulia.

Perseroan juga akan terus meningkatkan pembiayaan Investasi dan Modal Kerja untuk menambah sumber-sumber
pendapatan. Implementasi sentralisasi kredit dengan dukungan digitalisasi akan terus dilanjutkan karena sudah terbukti
meningkatkan kualitas pembiayaan dan efisiensi proses bisnis.

Untuk memperluas pangsa pasar, Perseroan akan terus mengembangkan kolaborasi dengan mitra-mitra digital yang
memiliki platform digital andal. Selain itu, kanal-kanal distribusi pembayaran juga akan terus dioptimalkan agar konsumen
semakin mudah dan nyaman dalam membayar angsuran.

Dengan strategi bisnis yang tepat, adaptif, dan responsif serta didukung dengan teknologi dan SDM berkompeten,
Perseroan meyakini bisnisnya tetap prospektif dan tumbuh berkelanjutan pada masa mendatang.

6. STRATEGI USAHA PERSEROAN

Menghadapi tahun 2024, Perseroan telah menyiapkan serangkaian strategi-strategi yang menyesuaikan kondisi terkini,
sebagai berikut:

    ● Terus melakukan pengembangan potensi bisnis secara berkelanjutan, baik wilayah pembiayaan maupun kanal
       distribusi untuk terus meningkatkan pertumbuhan bisnis terutama di luar pulau Jawa.
    ● Optimalisasi database atas konsumen potensial Perseroan melalui Customer Relationship Management (CRM)
       System.
    ● Terus melakukan perbaikan secara berkesinambungan terhadap proses inisiasi kredit dengan terus melakukan
       evaluasi kebijakan dan prosedur kredit untuk menjaga kualitas portofolio yang sehat.
    ● Terus melakukan pengembangan aplikasi KAWAN dengan berfokus kepada pemberian benefit yang maksimal
      kepada konsumen serta berkolaborasi dengan mitra strategis, serta Established Credit Engine untuk mendukung
      pertumbuhan bisnis Perseroan dengan tetap berfokus pada kualitas portofolio yang sehat.
    ● Implementasi Integrated Learning Management System, Talent Management System & Performance Management
      System serta penerapan Certification Program (upskilling and reskilling) untuk terus meningkatkan kapabilitas,
      kompetensi serta produktivitas karyawan.

7. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN

 Nama Obligasi                   :    Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024

 Jumlah Pokok Obligasi           :    Sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) yang dijamin secara
                                      kesanggupan penuh (full commitment).

 Jangka Waktu                    :    370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender, dan 3 (tiga) tahun.

 Seri Obligasi                   :     Seri A     :    Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
                                                       Rp880.445.000.000,- (delapan ratus delapan puluh miliar empat




                                                                                                                       xvi
                                                            xvi
Page 19
                                                 ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan bunga Obligasi
                                                 sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun.
                                                 Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                                                 Kalender. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
                                                 payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi
                                                 Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
                                  Seri B     : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
                                                 Rp119.555.000.000,- (seratus sembilan belas miliar lima ratus
                                                 lima puluh lima juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar
                                                 6,95% (enam koma sembilan lima persen) per tahun. Jangka
                                                 waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun. Pembayaran Obligasi
                                                 dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus
                                                 persen) dari Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh
                                                 tempo.
                                Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah pokok.
                                Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal
                                Pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan
                                dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2024, sedangkan Pembayaran Bunga Obligasi
                                terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 12 Juli
                                2025 untuk Obligasi Seri A, dan 2 Juli 2027 untuk Obligasi Seri B.

Harga Penawaran             :   100% dari nilai Pokok Obligasi.


Satuan Pemesanan            :   Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar
                                Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan Pemindahbukuan       :   Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening
                                Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1,- (satu Rupiah), sebagaimana
                                ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Pembayaran Kupon Bunga      :   Triwulanan.

Rencana Penggunaan Dana     :   Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi
                                dengan biaya-biaya Emisi, akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk
                                modal kerja pembiayaan.

Hasil Pemeringkatan         :   Id   AA+ (double A plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia

Jaminan                     :   Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus namun dijamin dengan
                                seluruh harta kekayaan Emiten baik berupa barang bergerak maupun barang tidak
                                bergerak, baik yang telah ada maupun yang ada dikemudian hari sesuai dengan
                                ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum
                                Perdata Republik Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah Paripasu tanpa hak
                                preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang sekarang ada
                                maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
                                dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan, baik yang telah ada maupun
                                yang akan ada dikemudian hari, dengan memperhatikan peraturan perundang-
                                undangan yang berlaku.

Penyisihan Dana             :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan
                                pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
                                Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran
                                Umum Obligasi.

Hak Senioritas atas Utang   :   Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak
                                kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari,
                                kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin dengan Jaminan Khusus



                                                                                                               xvii
                                                    xvii
Page 20
                                    (preferen) dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan
                                    ada dikemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Pembelian Kembali              :   Perseroan dapat melakukan pembelian kembali 1 (satu) tahun setelah Tanggal
                                    Penjatahan untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan
                                    Pokok Obligasi dan Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian
                                    kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan Obligasi atau disimpan
                                    dengan memperhatikan ketentuan dan perundang-perundangan yang berlaku.
                                    Obligasi yang dibeli kembali oleh Perseroan untuk disimpan di kemudian hari dapat
                                    dijual kembali dan/atau diberlakukan sebagai pelunasan Obligasi dan Obligasi ini
                                    tidak berhak atas Bunga Obligasi. Rencana pembelian kembali diumumkan
                                    selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal permulaan penawaran
                                    pembelian kembali Obligasi. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah
                                    dilakukannya pembelian kembali Obligasi, Perseroan wajib mengumumkan perihal
                                    pembelian kembali Obligasi tersebut pada 1 (satu) surat kabar berbahasa
                                    Indonesia berperedaran nasional. Keterangan lebih lanjut mengenai pembelian
                                    kembali diuraikan dalam Bab I Prospektus ini perihal Penawaran Umum
                                    Berkelanjutan.

 Wali Amanat                    :   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.


8. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan laporan
keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 beserta catatan
atas laporan keuangan tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini. Calon investor juga harus membaca
Bab V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Berikut ini adalah ikhtisar data keuangan penting Perseroan berdasarkan laporan keuangan auditan Perseroan tanggal 31
Desember 2023 dan 31 Desember 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember
2022.
Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini disusun berdasarkan angka-angka yang dikutip dari dan harus
dibaca dengan mengacu pada Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Laporan keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2023 dan
31 Desember 2022 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, (firma anggota dari Ernst &
Young Global Limited) (“KAP PSS”) (partner penanggung jawab Yasir dan Muhammad Kurniawan), berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor
independent No. 01246/2.1032/AU.1/09/0703-3/1/V/2024 tertanggal 3 Mei 2024 dan No. 01245/2.1032/AU.1/09/0240-
3/1/V/2024 tertanggal 3 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Yasir (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0703) dan Muhammad
Kurniawan (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0240), masing-masing dengan opini tanpa modifikasian.


LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                       31 Desember
 Keterangan
                                                                         2023                          2022
 Jumlah Aset                                                               6.635.715                          5.646.226
 Jumlah Liabilitas                                                         4.939.793                          4.131.194
 Jumlah Ekuitas                                                            1.695.922                          1.515.032




                                                                                                                     xviii
                                                        xviii
Page 21
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
                                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                    31 Desember
 Keterangan
                                                                                     2023                           2022
 Total Pendapatan                                                                      1.995.410                            1.694.505
 Total Beban                                                                           1.672.801                            1.412.256
 Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan                                                    320.054                              280.030
 Laba Tahun Berjalan                                                                     236.407                              197.603
 Laba Komprehensif Lainnya - Neto Setelah Pajak                                            3.668                                5.115
 Total Laba Komprehensif Tahun Berjalan                                                  240.075                              202.718
 Laba per Saham Dasar (dinyatakan dalam nilai Rupiah penuh)                                67,90                                56,76

RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                                                    31 Desember
 Keterangan
                                                                                     2023                           2022
 Rasio Usaha (dalam %)
 Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan/Total Pendapatan                                    16,04%                              16,53%
 Laba Tahun Berjalan/Total Pendapatan                                                     11,85%                              11,66%
 Laba Tahun Berjalan/Total Ekuitas                                                        13,94%                              13,04%
 Laba Tahun Berjalan/Total Aset                                                            3,56%                               3,50%
 Total Pendapatan/Total Aset                                                              30,07%                              30,01%

 Rasio Keuangan (x)
 Total Liabilitas/Total Ekuitas                                                             2,91x                               2,73x
 Total Liabilitas/Total Aset                                                                0,74x                               0,73x
 Financing to Asset Ratio(1)                                                              89,45%                              86,16%
 Current Ratio                                                                              1,88x                               1,91x
 Interest Coverage Ratio                                                                 228,56%                             232,46%
 Debt Service Coverage Ratio                                                              14,34%                              14,74%
 Rasio Saldo Piutang Pembiayaan terhadap Pinjaman                                        132,31%                             129,70%
 Rasio Saldo Piutang Pembiayaan Investasi dan Pembiayaan Modal
                                                                                          39,09%                              26,89%
       Usaha terhadap Total Saldo Piutang Pembiayaan
 Rasio Permodalan                                                                         35,03%                              38,94%
 Modal Sendiri Modal Disetor                                                             487,13%                             435,17%

 Rasio Pertumbuhan (dalam %)
 Total Pendapatan                                                                         17,76%                               7,86%
 Laba Tahun Berjalan                                                                      19,64%                              79,54%
 Total Aset                                                                               17,52%                               9,68%
 Total Liabilitas                                                                         19,57%                               8,65%
 Total Ekuitas                                                                            11,94%                              12,61%
Keterangan:
(1) Financing to Assets Ratio: perbandingan antara jumlah Piutang pembiayaan konsumen-neto, pembiayaan modal usaha-neto, sewa pembiayaan-
      neto dengan aset



RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT ATAU LIABILITAS LAINNYA
               Uraian dan Keterangan                        Persyaratan Keuangan         31 Desember 2023         31 Desember 2022
 Gearing Ratio (1)                                           Sebesar-besarnya 10x                   2,40x                    2,22x
 Rasio non performing loan terhadap Piutang
 pembiayaan konsumen, modal usaha, dan sewa                    Sebesar-besarnya
 pembiayaan(2)                                                      5,00%                              2,08%                    1,63%




                                                                                                                                     xix
                                                                 xix
Page 22
 PEMENUHAN RASIO SESUAI DENGAN POJK NO. 35 TAHUN 2018

       Rasio Sesuai POJK No. 35 Tahun 2018               Ketentuan              31 Desember 2023          31 Desember 2022

Rasio saldo piutang pembiayaan terhadap pinjaman             -                      132,31%                     129,70%


Rasio saldo piutang pembiayaan investasi dan
pembiayaan modal usaha terhadap total saldo             Minimal 10%                 39,09%                      26,89%
piutang pembiayaan


Rasio permodalan                                        Minimal 10%                 35,03%                      38,94%


Modal sendiri modal disetor                             Minimal 50%                 487,13%                     435,17%


 9. EFEK BERSIFAT HUTANG YANG BELUM DILUNASI

                                                                                               Jatuh        Jumlah Obligasi
     Obligasi           Seri       Jumlah Pokok          Bunga        Rating       Tenor
                                                                                              Tempo            Terutang
Obligasi
                                                                                               28 Juli
Berkelanjutan IV       Seri B   Rp198.000.000.000,-      7,00%       AA(idn)      3 tahun                  Rp198.000.000.000,-
                                                                                                2024
Tahap I Tahun 2021
Obligasi
Berkelanjutan IV                                                                              08 April
                       Seri B   Rp465.000.000.000,-      6,30%        AA(idn)     3 tahun                  Rp465.000.000.000,-
Tahap II Tahun                                                                                 2025
2022
Obligasi
Berkelanjutan IV                                                                              11 April
                       Seri B   Rp779.000.000.000,-      7,00%        AA(idn)     3 tahun                  Rp779.000.000.000,-
Tahap III Tahun                                                                                2026
2023

 Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, total Obligasi yang yang masih terhutang adalah sebesar Rp1.442.000.000.000,-
 (satu triliun empat ratus empat puluh dua miliar Rupiah). Sumber dana untuk melunasi Obligasi yang akan jatuh tempo
 pada tanggal 28 Juli 2024 berasal dari Kas Perusahaan.

 Berikut ini merupakan pemenuhan atas pembatasan rasio dari penerbitan efek sebelumnya oleh Perseroan:

                Instrumen                       Pembatasan Rasio dari                Pemenuhan Rasio berdasarkan Laporan
                                              Perjanjian Perwaliamanatan                 Keuangan 31 Desember 2023
                                             Rasio Jumlah Pinjaman terhadap
   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I           Ekuitas tidak melebihi 10 : 1
      WOM Finance Tahun 2021                     (sepuluh berbanding 1)                                  2,40
                                             Rasio Jumlah Pinjaman terhadap
   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II          Ekuitas tidak melebihi 10 : 1
      WOM Finance Tahun 2022                     (sepuluh berbanding 1)                                  2,40
                                             Rasio Jumlah Pinjaman terhadap
   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III         Ekuitas tidak melebihi 10 : 1
       WOM Finance Tahun 2023                    (sepuluh berbanding 1)                                  2,40

 Perseroan telah memenuhi pembatasan rasio atas pembatasan rasio dari penerbitan efek sebelumnya dalam Perjanjian
 Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2023.




                                                                                                                          xx




                                                              xx
Page 23
I.     PENAWARAN UMUM
                               PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG
                                      OBLIGASI BERKELANJUTAN V WOM FINANCE
                          DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp5.000.000.000.000,-
                                                (LIMA TRILIUN RUPIAH)
                                        (”PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN”)
              Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                     a.




                              OBLIGASI BERKELANJUTAN V WOM FINANCE TAHAP I TAHUN 2024
                             DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.000.000.000.000,-
                                                      (SATU TRILIUN RUPIAH)
                                                            (”OBLIGASI”)
 Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
 Indonesia, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender, dan 3 (tiga) tahun. Obligasi yang ditawarkan sebesar
 Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dan memberikan pilihan bagi
 masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
 Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp880.445.000.000,- (delapan ratus delapan puluh miliar
           empat ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per
           tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
           penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp119.555.000.000,- (seratus sembilan belas miliar lima
           ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,95% (enam koma sembilan lima persen) per tahun.
           Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
           100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
 Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah pokok. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
 sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 2
 Oktober 2024, sedangkan Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada
 tanggal 12 Juli 2025 untuk Obligasi Seri A, dan 2 Juli 2027 untuk Obligasi Seri B.

     Dalam rangka penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan ini, Perseroan telah memperoleh hasil Pemeringkatan atas Efek Utang jangka
                                                            panjang (Obligasi) dari
                                                   PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
                                                          IdAA+ (DOUBLE A PLUS)
                     Keterangan lebih lanjut tentang Hasil Pemeringkatan tersebut dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini




                                            PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA TBK
                                                                              Kegiatan Usaha Utama:
                                        Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Multiguna dan Pembiayaan Syariah
                                                         Berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara, Indonesia

                                       Kantor Pusat:                                                                            Kantor Cabang:
                           Altira Office Tower, Lantai 32, 33, 35                         Per 31 Maret 2024, Perseroan memiliki 1 Kantor Pusat dan 165 Kantor Cabang (termasuk 44
               Jl. Yos Sudarso Kav. 85, RT/RW. 0/0, Kelurahan Sunter Jaya                 Kantor Cabang yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah) dan 36 Kantor
             Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara 14350                   selain Kantor Cabang (“KSKC”) (termasuk 1 KSKC yang melakukan kegiatan usaha
                              Telp: (021) 2188 2400 (hunting)                              berdasarkan prinsip syariah) yang tersebar di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sumatera,
                                   Faks: (021) 2188 2420                                                          Kalimantan, Sulawesi, Bangka dan Batam.
                                  Website: www.wom.co.id
                         E-mail: corporate_secretary@wom.co.id


 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PEREKONOMIAN, DIMANA KONDISI PEREKONOMIAN
 MENJADI TANTANGAN UTAMA BAGI PERTUMBUHAN INDUSTRI KEUANGAN SAAT INI DIKARENAKAN PERTUMBUHAN
 YANG TIDAK PASTI




                                                                                                                                                                                 21




                                                                                          1
Page 24
1.   PEMENUHAN PERATURAN OJK

Obligasi Berkelanjutan dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah) yang
ditawarkan kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum Berkelanjutan, dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No. 36 Tahun
2014 sebagai berikut:
• Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode paling lama 2 (dua) tahun.
• Merupakan Emiten atau Perusahaan Publik dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun.
• Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran
     dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. Hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan Surat Pernyataan tanggal 3
     Mei 2024 dan oleh Akuntan dengan Surat Pernyataan No.00137/2.1032/JL.0/09/0703-3/1/V/2024 tanggal 3 Mei 2024.
• Memiliki hasil Pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 2 (dua)
     peringkat terbaik yang dikeluarkan oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.

2.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN

NAMA OBLIGASI

”OBLIGASI BERKELANJUTAN V WOM FINANCE TAHAP I TAHUN 2024”.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
bukti hutang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
HARGA PENAWARAN

100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.
HASIL PEMERINGKATAN

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7 Tahun 2017 dan POJK No. 49 Tahun 2020, Perseroan telah melakukan Pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia.

Berdasarkan hasil Pemeringkatan atas Efek Utang jangka panjang sesuai dengan surat No.RC-133/PEF-DIR/II/2024 tanggal 28
Februari 2024 dari PT Pemeringkat Efek Indonesia, Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024 telah mendapat
peringkat:
                                                                  idAA+
                                                             (Double A Plus)

Hasil Pemeringkatan Obligasi di atas berlaku untuk periode 28 Februari 2024 sampai dengan 1 Februari 2025.
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik langsung maupun tidak
langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
Peringkat tersebut terutama mencerminkan kemungkinan yang tinggi akan diperolehnya dukungan dari induk Perusahaan, PT
Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia, peringkat idAAA/stabil). Profil kredit standalone WOM Finance didukung oleh
posisi pasar yang kuat dan profil likuiditas yang kuat, tetapi dibatasi oleh indikator kualitas aset dan profitabilitas yang moderat.

 PERSEROAN TIDAK MEMILIKI HUBUNGAN AFILIASI DENGAN “PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA” YANG
 BERTINDAK SEBAGAI LEMBAGA PEMERINGKAT.

 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI EFEK BERSIFAT UTANG
 DAN/ATAU SUKUK KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA
 BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN
 YANG TERKAIT DENGAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK YANG DITERBITKAN.

                                                                                                                                   22




                                                                   2
Page 25
3.   SYARAT – SYARAT OBLIGASI

JUMLAH POKOK OBLIGASI

 Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
 Indonesia, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender, dan 3 (tiga) tahun. Obligasi yang ditawarkan dalam jumlah
 sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dan memberikan
 pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai
 berikut:
 Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp880.445.000.000,- (delapan ratus delapan puluh miliar
           empat ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per
           tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
           penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp119.555.000.000,- (seratus sembilan belas miliar lima
           ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,95% (enam koma sembilan lima persen) per tahun.
           Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
           100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.

JANGKA WAKTU, JATUH TEMPO, DAN BUNGA OBLIGASI
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah pokok. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 2
Oktober 2024, sedangkan Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada
tanggal 12 Juli 2025 untuk Obligasi Seri A, dan 2 Juli 2027 untuk Obligasi Seri B.
Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
                                                                 Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
           Bunga Ke
                                                       Seri A                                         Seri B
               1                                  2 Oktober 2024                                 2 Oktober 2024
               2                                  2 Januari 2025                                 2 Januari 2025
               3                                    2 April 2025                                   2 April 2025
               4                                    12 Juli 2025                                   2 Juli 2025
               5                                          -                                      2 Oktober 2025
               6                                          -                                      2 Januari 2026
               7                                          -                                        2 April 2026
               8                                          -                                        2 Juli 2026
               9                                          -                                      2 Oktober 2026
              10                                          -                                      2 Januari 2027
              11                                          -                                        2 April 2027
              12                                          -                                        2 Juli 2027

Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik, dimana
1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan akan dibayarkan setiap
triwulan (3 bulan) terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.
Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI pada Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.
JUMLAH SATUAN PEMESANAN
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN DAN SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek
lainnya, yaitu senilai Rp1,- (satu Rupiah), sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.



                                                                                                                                  23




                                                                 3
Page 26
Satuan perdagangan berarti satuan jumlah Obligasi yang diperdagangkan, yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.
CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
dilakukan oleh KSEI, selaku Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
sebagaimana yang telah ditentukan, seperti yang tertera pada bab ini. Bilamana tanggal pembayaran oleh KSEI jatuh pada bukan
Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

PROSEDUR PEMESANAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prosedur pemesanan dan pembelian Obligasi dapat dilihat pada Bab XIII Prospektus ini mengenai Tata Cara Pemesanan
Obligasi.

JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Emiten baik berupa barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam
Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Republik Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah Paripasu
tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang sekarang ada maupun yang akan ada dikemudian hari,
kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan, baik yang telah ada maupun yang
akan ada dikemudian hari, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi.

TATA CARA PEMBAYARAN POKOK OBLIGASI
    1.   Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
    2.   Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
         Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
    3.   Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen
         Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi
         melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian
         Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.

TATA CARA PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
    1.   Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
         Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain
         oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal
         penentuan Pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut, maka Pihak yang menerima pengalihan Obligasi
         tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh
         KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
         Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi
         melalui Pemegang Rekening yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran
         Bunga Obligasi yang bersangkutan.
    2.   Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
         Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Pembayaran Bunga Obligasi
         yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap
         pembayaran lunas oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi atas Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi
         yang terutang dan telah jatuh tempo, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang
         Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran. Dengan dilakukannya pembayaran kepada
         Agen Pembayaran tersebut, maka Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi
         yang bersangkutan dan tanggung jawab tersebut beralih kepada Agen Pembayaran, sesuai dengan ketentuan dalam
         Perjanjian Agen Pembayaran.


                                                                                                                            24




                                                               4
Page 27
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                          PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                                Investment Services Division
                                               Trust and Corporate Services
                                                   BRI II Building 6th Floor
                                                Jl. Jend Sudirman Kav 44-46
                                                        Jakarta 10210
                                                      Tel. (021) 575 8144
                                                 tcsoperation@corp.bri.co.id
                                                         www.bri.co.id

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
a. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI
   selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang
   bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
   Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Obligasi.
b. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada
   4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan
   KSEI yang berlaku.
c. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
   Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka
   Perseroan harus membayar Denda sebesar 2% (dua persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri
   Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut dihitung harian (berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun
   adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
d. Seorang atau lebih Pemegang Obligasi yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi
   yang belum dilunasi, tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya kecuali Afiliasi tersebut terjadi
   karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, berhak untuk mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
   agar diselenggarakan RUPO dengan memuat acara yang diminta dengan melampirkan fotocopy KTUR dari KSEI yang
   diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan fotocopy KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan sejak
   diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
   pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap
   Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.


PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terhutang yang harus dibayar oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi, Perseroan
berjanji dan mengikat diri bahwa:
1. Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat, pemberian ijin tertulis tersebut tunduk pada ketentuan sebagai berikut:
       i. Ijin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar dan
      ii. Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan ijin tersebut dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja
           setelah permohonan ijin dan dokumen pendukungnya tersebut diterima oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14
           (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat maka Wali Amanat
           dianggap telah memberikan ijinnya;
     Perseroan tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
       a. Melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan kecuali penggabungan atau peleburan atau
           pengambilalihan yang dilakukan dengan atau pada perusahaan yang bidang usahanya sama dan tidak mempunyai
           dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan dan tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan
           pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dan serta sepanjang semua syarat dan kondisi Obligasi
           dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya
           perusahaan yang menerima hasil penggabungan atau perusahaan hasil peleburan.

                                                                                                                              25




                                                              5
Page 28
      b. Melakukan peminjaman Utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan Utang yang timbul berdasarkan
         Obligasi, kecuali Utang baru tersebut untuk kegiatan usaha sehari-hari;
      c. Memberi Pinjaman kepada Pihak manapun, kecuali:
         1) Pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
         2) Pinjaman yang diberikan berdasarkan kegiatan usaha Perseroan yang ditentukan berdasarkan Anggaran Dasar;
         3) Pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Komisaris untuk program kesejahteraan pegawai Perseroan dengan
             ketentuan sesuai peraturan perusahaan Perseroan.
      d. Mengubah bidang usaha utama Perseroan.
      e. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan.
      f. Mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ("PKPU") atau permohonan
         PKPU yang diajukan oleh Perseroan sebagai akibat adanya permohonan kepailitan Pihak lain.
      g. Mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya di luar kegiatan usaha Perseroan sehari-
         hari atau mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan kegiatan/operasi
         Perseroan diatur oleh Pihak lain.
2.   Selama Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan berkewajiban untuk:
      a. Menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga
         Obligasi yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan
         Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan menyerahkan fotocopy bukti transfer kepada Wali
         Amanat pada hari yang sama.
      b. Apabila lewat jatuh tempo Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, maka
         Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian tersebut. Jumlah Denda tersebut dihitung harian dengan ketentuan
         bahwa 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
         Kalender sampai dengan pelunasan efektif jumlah Denda tersebut di atas.
      c. Denda yang dibayarkan oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan kepada Pemegang
         Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen
         Pembayaran.
      d. Dalam hal Emiten menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban Emiten (standstill),
         maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil
         keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala
         tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam terjadi hal ini maka Obligasi menjadi jatuh tempo dengan
         sendirinya.
      e. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya
         segala kuasa, ijin, dan persetujuan (baik dari Pemerintah maupun dari Pihak yang berwenang lainnya) dan dengan
         segera memberikan laporan dan/atau masukan dan/atau melakukan hal-hal yang diwajibkan oleh peraturan perundang-
         undangan Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap
         dokumen Emisi dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan, dapat
         dilaksanakannya setiap dokumen Emisi di Republik Indonesia.
      f. Memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam laporan keuangan tahunan
         Perseroan terakhir yang telah di audit atau laporan keuangan semesteran yang terakhir yang diserahkan kepada Wali
         Amanat berdasarkan ketentuan pada point xi di bawah, harus berada dalam rasio jumlah Pinjaman terhadap Ekuitas
         tidak melebihi 10 : 1 (sepuluh berbanding satu).
      g. Menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
         Mempertahankan perijinan Emiten yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Emiten serta menjalankan usaha
         dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal Sebagian besar hak, ijin dan
         persetujuan lainnya dari Kementerian Keuangan atau lembaga otoritas keuangan lain yang dimiliki Emiten dibatalkan
         atau dinyatakan tidak sah, atau Emiten tidak mendapat ijin atau persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan hukum
         yang berlaku, yang secara material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Emiten dan mempengaruhi secara
         Material terhadap kemampuan Emiten untuk memenuhi kewajiban kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan, maka kondisi tersebut akan menagakibatkan Emiten dinyatakan dalam keadaan lalai, sebagaimana
         dimaksud dalam Subbab Kelalaian Perseroan.
      h. Mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
      i. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta kekayaan
         Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala resiko yang biasa dihadapi oleh
         perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan;
      j. Segera memberikan kepada Wali Amanat secara tertulis keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat
         dengan wajar, mengenai operasi, keadaan keuangan, aset Perseroan dan hal lain-lain.
      k. Memberikan ijin kepada Wali Amanat atau Pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan pemberitahuan 5 (lima) Hari
         Kerja sebelumnya secara tertulis, untuk selama jam kerja Perseroan memasuki gedung- gedung dan halaman-halaman
                                                                                                                            26




                                                                6
Page 29
   yang dimiliki atau dikuasai Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas buku-buku, ijin-ijin dan catatan keuangan
   Perseroan yang terkait dengan penerbitan Obligasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang
   berlaku, dengan biaya-biaya yang disetujui terlebih dahulu oleh Perseroan.
l. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
   1. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek keterbukaan informasi sesuai
        dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa
        Efek, KSEI, salinan dari pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
        lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan- laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di
        atas.
   2. Salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan Obligasi dalam waktu selambat-
        lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya salinan tersebut oleh Perseroan.
   3. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
        disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan atau selambat-lambatnya pada
        akhir bulan ke 3 (tiga) setelah tanggal laporan keuangan tahunan Perseroan.
   4. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas Jasa
        Keuangan.
   5. Laporan keuangan triwulan disampaikan selambat-lambatnya pada akhir bulan ke 2 (dua) setelah tanggal laporan
        keuangan triwulan Perseroan.
m. Memelihara secara konsisten sistem pembukuan, pengawasan intern dan pencatatan akuntansi berdasarkan
   Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
n. Mengusahakan agar harta kekayaan yang digunakan dalam menjalankan kegiatan usahanya berada dalam keadaan
   baik, memperbaikinya dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan. Dalam hal
   pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang dengan putusan hukum tetap telah menyita atau mengambil alih
   dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar (lebih dari 50% (lima puluh persen) harta kekayaan Emiten
   sehingga mempengaruhi secara Material kemampuan Emiten untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam
   Perjanjian Perwaliamanatan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Emiten untuk menjalankan sebagian
   besar atau seluruh usahanya, maka Emiten dinyatakan dalam keadaan lalai sebagaimana dimaksud pada Subbab
   Kelalaian Perseroan.
o. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis atas:
   1. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting dan buruk atas jalannya usaha atau operasi
       atau keadaan keuangan Perseroan;
   2. Setiap perubahan anggaran dasar, susunan Direksi dan Komisaris, pembagian dividen, pemegang saham
       pengendali dan diikuti dengan penyerahan salinan akta-akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
       setelah akta-akta tersebut diterima oleh Perseroan;
   3. Perkara pidana, perdata administrasi dan perburuhan dimana Perseroan berkedudukan sebagai Pihak tergugat yang
       secara Material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan;
   4. Segera setelah terjadinya salah satu peristiwa kelalaian sebagaimana dimaksud pada bagian Kelalaian Perseroan
       di bawah atau atas permintaan tertulis dari Wali Amanat, menyerahkan pada Wali Amanat suatu pernyataan yang
       ditandatangani oleh seseorang yang dapat dikonfirmasikan bahwa kecuali sebelumnya telah diberitahukan kepada
       Wali Amanat atau diberitahukan pada saat konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian tersebut tidak terjadi atau apabila
       terjadi peristiwa kelalaian, memberikan gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan tindakan atau langkah-langkah
       yang diambil (atau diusulkan untuk diambil) oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut.
   Dalam hal Emiten berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap diharuskan membayar
   sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara Material terhadap kemampuan
   Emiten untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka Emiten
   dinyatakan dalam keadaan lalai sebagaimana dimaksud pada Subbab Kelalaian Perseroan.
p. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan usahanya
   sebagaimana mestinya.
q. Melakukan Pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No. 49 Tahun 2020, yang wajib dipatuhi oleh Perseroan
   sehubungan dengan Pemeringkatan, yaitu antara lain:
   1. Pemeringkatan Tahunan
        i) Perseroan wajib menyampaikan Pemeringkatan tahunan atas Obligasi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan
            Wali Amanat paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai
            dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.
        ii) Dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan wajib
            mengumumkan kepada Masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
            berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya
            masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut:
                                                                                                                      27




                                                        7
Page 30
                 a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
                 b) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
        2. Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
             i) Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa
                 Keuangan dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada Masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar
                 harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir
                 Hari Kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat baru tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
                 a) Peringkat baru; dan
                 b) Penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
             ii) Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
        3. Pemeringkatan Obligasi Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
             i) Perseroan yang menerbitkan Obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada POJK
                 No. 36 Tahun 2014 wajib memperoleh peringkat yang mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum
                 Berkelanjutan yang direncanakan
             ii) Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan
                 sepanjang:
                 a) Periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
                 b) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran Obligasi tahap
                      berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam POJK No. 36 Tahun
                      2014.
        4. Pemeringkatan Ulang
             i) Dalam hal Perseroan menerima hasil Pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan peringkat Obligasi
                 selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam butir (xvi) angka 4) butir i dan angka 2) butir i di atas, maka
                 Perseroan wajib menyampaikan hasil Pemeringkatan ulang dimaksud kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali
                 Amanat paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
             ii) Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari peringkat sebelumnya,
                 maka Perseroan wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian
                 berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir 2 (dua)
                 Hari Kerja setelah diterimanya peringkat dimaksud atau melakukan Pemeringkatan sesuai dengan peraturan
                 Otoritas Jasa Keuangan, apabila ada perubahan terhadap POJK No. 49 Tahun 2020.
     r. Senantiasa menjaga kelangsungan usaha Perseroan. Apabila Emiten dibubarkan karena sebab apapun atau terdapat
        putusan pailit, Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan
        mengambil keputusan yang dianggap menguntungkanbagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan
        dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan
        sendirinya.
     s. Emiten wajib menyampaikan laporan informasi atau fakta material antara lain meliputi penggantian Wali Amanat dan
        pembayaran Bunga dan/atau pelunasan Pokok Obligasi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan melakukan pengumuman
        kepada masyarakat paling sedikit melalui:
                 a) situs web Emiten dan
                 b) situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar yang berperedaran nasional.
                      paling lambat pada akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terdapatnya -informasi atau fakta material tersebut

PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI
1) Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
   a. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga
      pasar.
   b. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek.
   c. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
   d. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi
      ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
   e. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana
      dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
   f. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari Pihak yang tidak terafiliasi.
   g. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan oleh Perseroan paling lambat 2
      (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut.
   h. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi.
   i. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan pengumuman sebagaimana dimaksud
      dalam huruf h di atas, paling sedikit memuat informasi tentang:
                                                                                                                               28




                                                                8
Page 31
        1. Periode penawaran pembelian kembali (buy back);
        2. Jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali (buy back) Obligasi;
        3. Kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
        4. Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali (buy back) Obligasi;
        5. Tata cara penyelesaian pembelian kembali (buy back);
        6. Persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
        7. Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
        8. Tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
        9. Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
     j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pihak yang melakukan
        penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi melebihi jumlah Obligasi
        yang dapat dibeli kembali;
     k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh
        Pemegang Obligasi;
     l. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud
        dalam huruf h di atas, dengan ketentuan sebagai berikut:
        1. Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi yang masih terutang
            (outstanding) dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
        2. Obligasi yang dibeli kembali (buyback) tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
        3. Obligasi yang dibeli kembali (buyback) tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali dan
            wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya pembelian
            kembali (buyback) Obligasi;
     m. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada Otoritas Jasa Keuangan
        dan Wali Amanat serta mengumumkan dalam kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
        dilakukannya pembelian kembali (buyback) Obligasi;
     n. Pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan Obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu
        Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan;
     o. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian
        kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu Obligasi yang tidak dijamin;
     p. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian
        kembali tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Obligasi; dan
     q. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
        1. Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak
            memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan;
            atau
        2. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak
            suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk
            disimpan untuk dijual kembali.
2)   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf e dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan RUPO.
3)   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf f dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan
     modal oleh Pemerintah.
4)   Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada huruf g dan huruf h wajib dilakukan paling
     lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Jika saham Perseroan tercatat pada Bursa Efek paling sedikit melalui:
        1. Situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan
            paling sedikit bahasa Inggris; dan
        2. Situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
     b. Jika saham Perseroan tidak tercatat pada Bursa Efek, paling sedikit melalui:
        1. Situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan
            paling sedikit bahasa Inggris; dan
        2. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
     c. Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada huruf m paling sedikit:
        1. Jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
        2. Rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali
        3. Harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
        4. Jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.



                                                                                                                              29




                                                              9
Page 32
KELALAIAN PERSEROAN
1.   Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Angka 2 huruf a, c dan d dibawah ini dan kondisi pada Subbab Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban
            Perseroan pada angka 2 halaman 26 huruf g, halaman 27 huruf n dan o alinea 2, dan keadaan atau kejadian tersebut
            berlangsung terus menerus selama 10 (sepuluh) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai
            dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
            perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     b. Angka 2 huruf b dibawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 30 (tiga puluh) Hari
            Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa
            diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut,
            yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     c. Angka 2 huruf e dibawah ini (namun selain dari kondisi pada Subbab Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-
            Kewajiban Perseroan pada angka 2 halaman 26 huruf d, huruf g; halaman 27 huruf n dan o alinea 2 serta halaman 28
            huruf r) dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat
            dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat,
            paling lama 180 (seratus delapan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
            diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut,
            yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
     maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Obligasi dengan cara
     membuat pengumuman melalui 2 (dua) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya
     Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja setelah terjadinya keadaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan
     c ini.
     Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja setelah Wali Amanat melakukan pemberitahuan kepada Pemegang
     Obligasi atas keadaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c ini.
     Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan
     kelalaiannya tersebut.
     Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan, maka apabila diperlukan akan dilaksanakan RUPO
     berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi.
     Jika RUPO berikutnya memutuskan (i) Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Wali Amanat sesuai
     waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO tersebut harus melakukan penagihan kepada Perseroan, (ii) Wali Amanat
     melakukan eksekusi Jaminan, dan untuk keperluan tersebut Wali Amanat berhak dan berkewajiban untuk memberitahukan
     kepada debitur-debitur dari Perseroan untuk melakukan pembayaran melalui rekening penampungan yang telah disetujui
     dalam RUPO, dan (iii) Pemberitahuan kepada debitur-debitur sebagaimana dimaksud dalam butir (ii) dilakukan pengumuman
     di koran yang berperedaran nasional dan daerah.
2.   Kelalaian atau cidera janji yang dimaksud adalah salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah
     ini:
     a. Perseroan lalai membayar kepada Pemegang Obligasi Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
          Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi; atau
     b. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Emiten serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi dan
          keterangan yang diberikan oleh Emiten; atau
     c. Emiten dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang antara Emiten dengan salah satu krediturnya (cross
          default) yang berupa Pinjaman dalam jumlah utang melebihi 50% (lima puluh persen) dari Ekuitas Emiten, baik yang
          telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang berakibat Jumlah Terhutang Emiten berdasarkan
          perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya
          untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
     d. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-
          undangan (moratoriun); dan
     e. Apabila Emiten lalai melaksanakan atau tidak mentaati salah satu ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.




                                                                                                                               30




                                                                10
Page 33
3.   Ketentuan dalam angka 1 dan angka 2 di atas tidak berlaku dalam hal terjadi peristiwa Force Majeure.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan
di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek ditempat dimana Obligasi dicatatkan:
1.   RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi bersifat Utang mengenai
        perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran
        Bunga Obligasi, perubahan nilai total dengan memperhatikan POJK No. 20 Tahun 2020;
     b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali
        Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
        serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian
        Perwaliamanatan;
     d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam penentuan potensi
        kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud pada bagian Kelalaian Perseroan di
        atas dan POJK No. 20 Tahun 2020;
     e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
        Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2.   RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen)
        dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya
        kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, mengajukan permintaan tertulis
        kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus
        memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh
        Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
        Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat
        dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; dan
     d. Otoritas Jasa Keuangan.
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf a, b dan d di atas, wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali
     Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat
     wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka Wali
     Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada Otoritas
     Jasa Keuangan, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO:
     a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
         nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan.
     b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui paling sedikit 1
         (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
     c. Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO kedua atau ketiga
         dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
     d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
         1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
         2) Agenda RUPO;
         3) Pihak yang mengajukan usulan RUPO;
         4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
         5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
     e. RUPO kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua puluh
         satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.



                                                                                                                          31




                                                             11
Page 34
6.   Tata cara RUPO:
     a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan menggunakan
          hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya
          tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena
          kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
     b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
          Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI.
     c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat
     d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan
          sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang
          dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat.
          Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu)
          Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
     e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap
          Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali Amanat
          memutuskan lain.
     g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
          kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
     h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
          1) Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali Amanat.
          2) Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
               Perseroan dan Afiliasinya.
          3) Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk membuat surat
               pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi
               dengan Perseroan.
     i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan dan Wali Amanat.
     j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
     k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk membuat berita
          acara RUPO.
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO dipimpin oleh
          Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakan RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi
          yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta
          menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan dalam angka 6 huruf g di atas, kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana
         dimaksud dalam butir 1) ini diatur sebagai berikut:
         1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
             i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
                  yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
                  sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
             ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                  RUPO yang kedua.
             iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
                  per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                  dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
                  RUPO.
             iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                  RUPO yang ketiga.
             v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
                  per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                  dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
                  RUPO.
         2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan dengan
             ketentuan sebagai berikut:
             i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang
                  masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                  1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
                                                                                                                              32




                                                                12
Page 35
              ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                   RUPO yang kedua.
              iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua
                   per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                   dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
                   RUPO.
              iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                   RUPO yang ketiga.
              v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua
                   per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                   dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
                   RUPO.
         3)   Apabila RUPO dimintakan oleh Otoritas Jasa Keuangan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
              berikut:
              i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang
                   masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                   1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
              ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                   RUPO yang kedua.
              iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu
                   per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                   dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
                   RUPO.
              iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                   RUPO yang ketiga.
              v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu
                   per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                   dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
                   RUPO.
         4)   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan dengan
              ketentuan sebagai berikut:
              i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga perempat) bagian dari jumlah Obligasi yang
                   masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                   3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
              ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) di atas tidak tercapai, maka wajib
                   diadakan RUPO yang kedua.
              iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
                   per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                   dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
                   RUPO.
              iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) di atas tidak tercapai, maka wajib
                   diadakan RUPO yang ketiga.
              v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
                   per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                   dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
8.   Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7
     (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan kecuali RUPO yang disebabkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat 7 huruf b angka 8 sampai
     dengan angka 10 Perjanjian Perwaliamanatan menjadi beban dan ditanggung oleh Wali Amanat.
9.   Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya Perseroan, Wali
    Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO
    mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru
    berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya
    sehubungan dengan Obligasi.

                                                                                                                               33




                                                              13
Page 36
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
    nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila perlu
    kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-
    undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
13. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,
    maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal. tersebut yang berlaku.
PERUBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI
Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka perubahan dan/atau penambahan
    Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan
    Perseroan dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan tidak
    mengurangi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan pada dan setelah Tanggal Emisi, maka perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPO dan perubahan dan/atau penambahan
    tersebut dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan kecuali ditentukan lain
    dalam peraturan/perubahan terhadap Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan
    kontrak perwaliamanatan.
PEMBERITAHUAN
Semua pemberitahuan dari Pihak Perseroan kepada Wali Amanat Obligasi dan sebaliknya dianggap telah dilakukan dengan sah
dan sebagaimana mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut dibawah ini secara tertulis, ditandatangani serta
disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimili.
                       Perseroan                                                 Wali Amanat Obligasi
            PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk                           PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                Altira Office Tower, Lantai 32, 33, 35                           Investment Services Division
    Jl. Yos Sudarso Kav. 85, RT/RW. 0/0, Kelurahan Sunter Jaya                   Trust and Corporate Services
  Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara 14350                    BRI II Building 6th Floor
                   Telp: (021) 2188-2400 (hunting)                               Jl. Jend Sudirman Kav 44-46
                         Fax: (021) 21882420                                             Jakarta 10210
                       Website: www.wom.co.id
           E-mail: corporate_secretary@wom.co.id

HUKUM YANG BERLAKU
Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi ini berada dan tunduk di bawah hukum yang berlaku di Indonesia.




                                                                                                                           34




                                                                   14
Page 37
 II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN
     UMUM
Seluruh Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan untuk
modal kerja pembiayaan, termasuk namun tidak terbatas pada pembiayaan konsumen, pembiayaan modal usaha, dan sewa
pembiayaan.

Dalam hal penggunaan dana hasil PUB V Tahap I tersebut;
a. memenuhi kriteria Transaksi Material sesuai ketentuan POJK No. 17 Tahun 2020, maka berdasarkan Pasal 13 ayat (1) POJK
   No. 17 Tahun 2020, Perseroan tidak wajib memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (1) POJK No. 17 Tahun 2020 namun
   berdasarkan Pasal 13 ayat (2) POJK No. 17 Tahun 2020, Perseroan wajib untuk mengungkapkannya dalam laporan tahunan
   atau laporan keuangan tahunan Perseroan;
b. memenuhi kriteria Transaksi Afiliasi sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04//2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
   Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42 Tahun 2020”), maka berdasarkan Pasal 8 ayat (1)
   POJK No. 42 Tahun 2020, Perseroan tidak wajib memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42 Tahun 2020 namun
   berdasarkan Pasal 9 POJK No. 42 Tahun 2020, Perseroan wajib untuk mengungkapkannya dalam laporan tahunan atau
   laporan keuangan tahunan Perseroan; dan
c. merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan, maka wajib memenuhi ketentuan POJK No. 42 Tahun 2020.

Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi ini sampai dengan seluruh
dana telah direalisasikan, secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember, kepada OJK
dan Wali Amanat sesuai dengan POJK No. 30 Tahun 2015.
Sesuai dengan POJK No. 9 Tahun 2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan kurang lebih setara dengan 0,4780% dari
Pokok Obligasi yang meliputi:
a.   Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sebesar 0,1200%
b.   Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar 0,0250%
c.   Biaya jasa penjualan (selling fee) sebesar 0,0250%
d.   Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,1179%, yang terdiri dari:
       ● Biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,0267%
       ● Biaya jasa Akuntan Publik sebesar 0,0870%
       ● Biaya jasa Notaris sebesar 0,0042%
e.   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,0662% yang terdiri dari:
       ● Biaya jasa Wali Amanat sebesar 0,0083%
       ● Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek sebesar 0,0579%;
f.   Biaya lain-lain (termasuk biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, biaya pencatatan di BEI, biaya pencatatan di KSEI, biaya
     percetakan, biaya iklan koran Prospektus Ringkas dan biaya-biaya yang berhubungan dengan hal tersebut): 0,1239%.

Perseroan telah melaporkan laporan realisasi penggunaan dana atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I, II, dan III WOM Finance
Tahun 2021, 2022, dan 2023 yang telah digunakan sesuai dengan tujuan penggunaan dana kepada OJK, pada tanggal 04 Januari
2024 dengan surat nomor 010/I/CS/2024 sebagaimana diatur oleh POJK No. 30 Tahun 2015.




                                                                                                                          35




                                                           15
Page 38
III.        PERNYATAAN UTANG
   Berdasarkan Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
   Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, firma anggota dari Ernst & Young Global Limited dengan opini tanpa modifikasian
   yang ditandatangani oleh Yasir (Registrasi Akuntan Publik No.AP.0703) pada tanggal 3 Mei 2024, Perseroan mempunyai liabilitas
   yang keseluruhannya berjumlah Rp4.939.793 juta, yang terdiri dari
                                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                                      31 Desember
        Liabilitas
                                                                                                                              2023
        Utang Bank
              Pihak ketiga                                                                                                2.626.237
        Total Utang bank                                                                                                  2.626.237
        Biaya yang Masih Harus Dibayar
              Pihak Ketiga                                                                                                   83.222
              Pihak Berelasi                                                                                                  3.480
        Total Biaya yang Masih Harus Dibayar                                                                                 86.702
        Utang Pajak                                                                                                          50.699
        Utang Lain-lain
              Pihak Ketiga                                                                                                  164.714
              Pihak Berelasi                                                                                                 17.155
        Total Utang Lain-Lain                                                                                               181.869
         Liabilitas Sewa
              Pihak Ketiga                                                                                                   40.714
              Pihak Berelasi                                                                                                    428
        Total Liabilitas Sewa                                                                                                41.142
        Utang Obligasi
              Pihak Ketiga                                                                                                1.536.496
              Pihak Berelasi                                                                                                123.757
        Utang Obligasi - neto                                                                                             1.660.253
        Liabilitas Imbalan Kerja                                                                                             92.891
        Utang Subordinasi                                                                                                   200.000
        Total Liabilitas                                                                                                  4.939.793

   Tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenant) yang dapat merugikan hak-hak pemegang Obligasi, sehingga tidak
   ada pencabutan dari pembatasan-pembatasan tersebut.
       1.   Utang Bank
            Saldo Utang bank Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.626.237 juta. Rincian dari saldo Utang
            bank adalah sebagai berikut:
                                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
               Utang Bank                                                                                                   Jumlah
               Pihak Ketiga
                    PT Bank Pan Indonesia Tbk                                                                              646.408
                    PT Bank Digital BCA                                                                                    415.800
                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                          396.016
                    PT Bank Maspion                                                                                        267.031
                    PT Bank KEB Hana Indonesia                                                                             216.912
                    PT Bank HSBC Indonesia                                                                                 200.000
                    PT Bank DKI                                                                                            182.998
                    PT Bank IBK Indonesia Tbk                                                                              145.901
                    PT Bank Shinhan Indonesia                                                                               79.061
                    PT Bank Permata Tbk                                                                                     52.731
                    PT Bank DKI Syariah                                                                                     23.379
               Total Utang Bank                                                                                          2.626.237

            PT Bank Pan Indonesia Tbk (”Bank Panin”)
            Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 37 tanggal 11 Juni 2013, Bank Panin setuju memberikan Fasilitas Pinjaman Tetap III dan
            Fasilitas Pinjaman Rekening Koran dengan jumlah maksimum dana yang disediakan masing-masing sebesar Rp500.000 juta
            dan Rp50.000 juta, yang digunakan sebagai modal kerja pembiayaan konsumen dan cadangan modal kerja. Tanggal jatuh
            tempo dari masing-masing pinjaman adalah 39 (tiga puluh sembilan) bulan dan 1 (satu) tahun sejak tanggal penandatanganan
                                                                                                                                  36




                                                                  16
Page 39
perjanjian kredit dan telah berakhir pada tanggal 11 September 2016 untuk Fasilitas Pinjaman Tetap III dan berakhir pada
tanggal 11 Juni 2014 untuk Fasilitas Pinjaman Rekening Koran.
Perjanjian Kredit untuk Fasilitas Pinjaman Rekening Koran ini telah mengalami beberapa kali perpanjangan, terakhir
perpanjangan fasilitas berdasarkan perubahan terhadap Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No. 002/IBD-
PRK/LEG/19/Per.IV tanggal 20 Mei 2021 yang telah jatuh tempo pada tanggal 28 Mei 2022.
Berdasarkan Perubahan terhadap Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No. 002/IBD-PRK/LEG/19/Per.V tanggal 24 Mei
2022, Bank Panin setuju untuk memperpanjang sementara jangka waktu fasilitas kredit sampai dengan tanggal 28 Agustus
2022.
Berdasarkan Perubahan terhadap Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No. 002/IBD-PRK/LEG/19/Per.VI tanggal 19
Agustus 2022, Bank Panin setuju untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas kredit sampai dengan tanggal 28 Mei 2023.
Berdasarkan Perubahan terhadap Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No. 002/IBD-PRK/LEG/19/Per.VII tanggal 24 Mei
2023, Bank Panin setuju untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas kredit sampai dengan tanggal 28 Mei 2024.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar 10,50% per tahun.
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 100,00% dari
total plafon pinjaman dengan kategori Piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari sebesar
Rp50.000 juta, tidak dalam keadaan dijaminkan kepada Pihak ketiga manapun juga, objek pembiayaan harus diasuransikan
serta mempertahankan rasio Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 10 kali, serta mempertahankan rasio Non Performing
Loan (“NPL”) neto di atas 90 (sembilan puluh) hari maksimal 3,00%.
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 75 tanggal 28 Mei 2014, Bank Panin setuju memberikan Fasilitas Pinjaman Pasar Uang
dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp200.000 juta yang digunakan sebagai modal kerja pembiayaan
konsumen. Tanggal jatuh tempo Fasilitas Pinjaman Pasar Uang adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal penandatanganan
perjanjian kredit.
Perjanjian Kredit untuk Fasilitas Pinjaman Pasar Uang ini telah mengalami beberapa kali perpanjangan, terakhir perpanjangan
fasilitas berdasarkan perubahan terhadap Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No. 002/IBD-MM/LEG/19/Per.IV tanggal
20 Mei 2021 yang telah jatuh tempo pada tanggal 28 Mei 2022.
Berdasarkan Perubahan terhadap Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No. 002/IBD-MM/LEG/19/Per.V tanggal 24 Mei
2022, Bank Panin setuju untuk memperpanjang sementara jangka waktu fasilitas kredit sampai dengan tanggal 28 Agustus
2022.
Berdasarkan Perubahan terhadap Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No. 002/IBD-MM/LEG/19/Per.VI tanggal 19
Agustus 2022, Bank Panin setuju untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas kredit sampai dengan tanggal 28 Mei 2023.
Berdasarkan Perubahan terhadap Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No. 002/IBD-MM/LEG/19/Per.VII tanggal 24 Mei
2023, Bank Panin setuju untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas kredit sampai dengan tanggal 28 Mei 2024.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga yang akan ditetapkan pada saat penarikan.
Perjanjian ini dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 60,00% dari total
pokok pinjaman dengan kategori Piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari, tidak dalam
keadaan dijaminkan kepada Pihak ketiga manapun juga serta objek pembiayaan harus diasuransikan serta mempertahankan
rasio Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 10 kali serta mempertahankan rasio NPL neto diatas 90 (sembilan puluh) hari
maksimal 3,00%.
Berdasarkan Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No. 21 tanggal 22 Oktober 2020, Bank Panin setuju memberikan
Fasilitas Pinjaman Tetap XVII dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp600.000 juta yang digunakan
sebagai modal kerja pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo Fasilitas Pinjaman Tetap XVII adalah 30 (tiga puluh) bulan
sejak tanggal penandatangan perjanjian kredit.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar 8,75% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 24 (dua puluh
empat) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman Tetap XVII.
Berdasarkan Surat No. 381/IBD/EXT/20 tanggal 1 Desember 2020, Bank Panin setuju untuk menyesuaikan kondisi tingkat
suku bunga Fasilitas Pinjaman Tetap XVII, tingkat suku bunga sebesar 8,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama
24 (dua puluh empat) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman Tetap XVII.



                                                                                                                        37




                                                        17
Page 40
Berdasarkan Surat No. 145/IBD/EXT/21 tanggal 4 Mei 2021, Bank Panin setuju untuk kembali menyesuaikan kondisi tingkat
suku bunga Fasilitas Pinjaman Tetap XVII, tingkat suku bunga sebesar 7,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama
24 (dua puluh empat) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman Tetap XVII.
Berdasarkan Surat No. 160/IBD/EXT/21 tanggal 19 Mei 2021, Bank Panin setuju untuk kembali menyesuaikan kondisi tingkat
suku bunga Fasilitas Pinjaman Tetap XVII, tingkat suku bunga sebesar 6,75% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama
24 (dua puluh empat) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman Tetap XVII.
Berdasarkan Surat No. 277/IBD/EXT/21 tanggal 31 Agustus 2021, Bank Panin setuju untuk kembali menyesuaikan kondisi
tingkat suku bunga Fasilitas Pinjaman Tetap XVII, tingkat suku bunga sebesar 6,125% per tahun untuk jangka waktu pinjaman
selama 19 (sembilan belas) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman Tetap XVII.
Fasilitas pinjaman ini telah jatuh tempo dan lunas pada tanggal 21 April 2023.
Berdasarkan Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No. 05 tanggal 26 Oktober 2021, Bank Panin setuju memberikan
Fasilitas Pinjaman Tetap XVIII dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp800.000 juta yang digunakan
sebagai modal kerja pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo Fasilitas Pinjaman Tetap XVIII adalah 30 (tiga puluh) bulan
sejak tanggal penandatangan perjanjian kredit.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar 6,25% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 24 (dua puluh
empat) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman Tetap XVIII.
Berdasarkan Surat No. 339/IBD/EXT/21 tanggal 29 Oktober 2021, Bank Panin setuju untuk menyesuaikan kondisi tingkat
suku bunga Fasilitas Pinjaman Tetap XVIII, tingkat suku bunga sebesar 6,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama
24 (dua puluh empat) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman Tetap XVIII.
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 90,00% dari
total pokok pinjaman dengan kategori Piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari sebesar
Rp72.103 juta, tidak dalam keadaan dijaminkan kepada Pihak ketiga manapun juga serta objek pembiayaan harus
diasuransikan mempertahankan rasio Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 10 kali, serta rasio NPL neto di atas 90 (sembilan
puluh) hari maksimal 3,00%.
Berdasarkan Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No. 18 tanggal 19 September 2022, Bank Panin setuju memberikan
Fasilitas Pinjaman Tetap XIX dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp800.000 juta yang digunakan
sebagai modal kerja pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo Fasilitas Pinjaman Tetap XIX adalah 42 (empat puluh dua)
bulan sejak tanggal penandatangan perjanjian kredit.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar 6,25% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 24 (dua puluh
empat) bulan dan 6,50% per tahun untuk jangka waktu pinjaman 36 (tiga puluh enam) bulan yang berlaku tetap selama jangka
waktu Pinjaman Tetap XIX.
Berdasarkan Surat No. 304/IBD/EXT/22 tanggal 28 September 2022, Bank Panin menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga
Fasilitas Pinjaman Tetap XIX, tingkat suku bunga sebesar 6,50% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 24 (dua
puluh empat) bulan dan sebesar 6,75% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh enam) bulan yang
berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman Tetap XIX.
Berdasarkan Surat No. 364/IBD/EXT/22 tanggal 5 Desember 2022, Bank Panin menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga
Fasilitas Pinjaman Tetap XIX, tingkat suku bunga sebesar 7,25% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 24 (dua
puluh empat) bulan dan sebesar 7,40% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh enam) bulan yang
berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman Tetap XIX.
Berdasarkan Surat No. 031/IBD/EXT/23 tanggal 14 Februari 2023, Bank Panin menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga
Fasilitas Pinjaman Tetap XIX, tingkat suku bunga sebesar 7,25% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 24 (dua
puluh empat) bulan dan sebesar 7,25% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh enam) bulan yang
berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman Tetap XIX.
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 90,00% dari
total pokok pinjaman dengan kategori Piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari sebesar
Rp510.441 juta, tidak dalam keadaan dijaminkan kepada Pihak ketiga manapun juga serta objek pembiayaan harus
diasuransikan, mempertahankan rasio Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 10 kali, serta rasio NPL neto di atas 90
(sembilan puluh) hari maksimal 3,00%.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan masih memiliki fasilitas pinjaman yang belum digunakan dari Bank Panin
sebesar Rp250.000 juta untuk Fasilitas Rekening Koran dan Money Market.

                                                                                                                        38




                                                              18
Page 41
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan melakukan pembayaran angsuran Utang
bank kepada Bank Panin masing-masing sebesar Rp942.037 juta dan Rp864.578 juta.



PT Bank Digital BCA (“Bank Digital BCA”)
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 20 tanggal 8 Juni 2023, Bank Digital BCA setuju untuk memberikan Fasilitas Pinjaman
Installment Loan dengan jumlah maksimum dana yang disediakan adalah sebesar Rp500.000 juta untuk keperluan modal
kerja pembiayaan konsumen. Jangka waktu fasilitas ini adalah 36 (tiga puluh enam) dengan availability period 3 (tiga) bulan
sejak akad kredit.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar 7,25% per tahun yang berlaku tetap selama jangka waktu Fasilitas Kredit
Installment Loan.
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 100,00% dari
pinjaman yang belum dilunasi dengan kategori Piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih dari 30 (tiga puluh) hari sebesar
Rp416.667 juta, tidak dalam keadaan dijaminkan pada Pihak ketiga mana pun dan harus objek pembiayaan diasuransikan,
mempertahankan rasio Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 10 kali, serta mempertahankan rasio Non Performing Loan
(“NPL”) gross di atas 90 (sembilan puluh) hari dibawah 5,00%.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan telah menggunakan seluruh fasilitas pinjaman dari Bank Digital BCA untuk
Fasilitas Kredit Installment Loan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan melakukan pembayaran angsuran Utang bank
kepada Bank Digital BCA sebesar Rp83.333 juta.


PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)
Berdasarkan Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No. 43 tanggal 20 September 2019, Bank Mandiri setuju memberikan
Fasilitas Pinjaman Kredit Modal Kerja dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp500.000 juta yang
digunakan sebagai modal kerja pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo Fasilitas Pinjaman Kredit Modal Kerja adalah
12 (dua belas) bulan sejak tanggal penandatangan.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar 9,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh
enam) bulan dan 8,55% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 48 (empat puluh delapan) bulan yang berlaku tetap
selama jangka waktu Pinjaman Kredit Modal Kerja.
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 100,00% dari
total pokok pinjaman dengan kategori Piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari, tidak dalam
keadaan dijaminkan kepada Pihak ketiga manapun juga serta objek pembiayaan harus diasuransikan mempertahankan rasio
Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 10 kali, serta rasio Non Performing Loan (“NPL”) di atas 90 (sembilan puluh) hari
maksimal 5,00%.
Berdasarkan Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No. 56 tanggal 25 November 2020, Bank Mandiri setuju memberikan
Fasilitas Pinjaman Kredit Modal Kerja dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp250.000 juta yang
digunakan sebagai modal kerja pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo Fasilitas Pinjaman Kredit Modal Kerja adalah
60 (enam puluh) bulan sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar 8,50% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 12 (dua belas)
sampai 48 (empat puluh delapan) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman Kredit Modal Kerja.
Berdasarkan Surat No. CMB.CM5/MTA.0210/2021 tanggal 22 Maret 2021, Bank Mandiri setuju untuk menyesuaikan kondisi
tingkat suku bunga Fasilitas Kredit Modal Kerja, tingkat suku bunga sebesar 7,50% per tahun untuk jangka waktu pinjaman
selama 12 (dua belas) sampai 48 (empat puluh delapan) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman Kredit
Modal Kerja.
Berdasarkan surat No. CMB.CM5/MTA.564/2021 tanggal 12 Agustus 2021, Bank mandiri setuju untuk kembali menyesuaikan
kondisi tingkat suku bunga Fasilitas Kredit Modal Kerja, tingkat suku bunga sebesar 7,00% per tahun untuk jangka waktu
pinjaman selama 12 (dua belas) sampai 48 (empat puluh delapan) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman
Kredit Modal Kerja.
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 100,00% dari
total pokok pinjaman dengan kategori Piutang yang memiliki tunggakan kurang dari 90 (sembilan puluh) hari sebesar
                                                                                                                        39




                                                          19
Page 42
Rp40.924 juta, tidak dalam keadaan dijaminkan kepada Pihak ketiga manapun juga serta objek pembiayaan harus
diasuransikan, mempertahankan rasio Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 10 kali, serta rasio NPL di atas 90 (sembilan
puluh) hari maksimal 5,00%.
Berdasarkan Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No. 34 tanggal 24 September 2021, Bank Mandiri setuju memberikan
Fasilitas Pinjaman Kredit Modal Kerja dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp250.000 juta yang
digunakan sebagai modal kerja pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo Fasilitas Pinjaman Kredit Modal Kerja adalah
50 (lima puluh) bulan sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar 7,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 12 (dua belas)
sampai 48 (empat puluh delapan) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman Kredit Modal Kerja.
Berdasarkan Surat No. CMB.CM5/MTA.0708/2021 tanggal 27 September 2021, Bank Mandiri setuju untuk menyesuaikan
kondisi tingkat suku bunga Fasilitas Kredit Modal Kerja, tingkat suku bunga sebesar 6,50% per tahun untuk jangka waktu
pinjaman selama 12 (dua belas) sampai 36 (tiga puluh enam) bulan dan 7,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama
48 (empat puluh delapan) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman Kredit Modal Kerja.
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 100,00% dari
total pokok pinjaman dengan kategori Piutang yang memiliki tunggakan kurang dari 90 (sembilan puluh) hari sebesar
Rp71.486 juta, tidak dalam keadaan dijaminkan kepada Pihak ketiga manapun juga serta objek pembiayaan harus
diasuransikan, mempertahankan rasio Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 10 kali, serta rasio NPL di atas 90 (sembilan
puluh) hari maksimal 5,00%.
Berdasarkan Perjanjian Kredit Modal Kerja No. 34 tanggal 16 Juni 2022, Bank Mandiri setuju memberikan Fasilitas Pinjaman
Kredit Modal Kerja dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp500.000 juta yang digunakan sebagai modal
kerja pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo Fasilitas Pinjaman Kredit Modal Kerja adalah
60 (enam puluh) bulan sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar 6,50% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 12 (dua belas)
sampai 36 (tiga puluh enam) bulan dan sebesar 7,00% untuk jangka waktu pinjaman lebih dari 36 (tiga puluh enam) sampai
48 (empat puluh delapan) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman Kredit Modal Kerja.
Berdasarkan Surat No. CMB.CM5/MTA.674/2022 tanggal 27 Juli 2022, Bank Mandiri menyesuaikan kondisi tingkat suku
bunga Fasilitas Kredit Modal Kerja, tingkat suku bunga sebesar 6,50% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 12
(dua belas) sampai 24 (dua puluh empat) bulan dan 7,50% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh
enam) sampai 48 (empat puluh delapan) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman Kredit Modal Kerja.
Berdasarkan Surat No. CMB.CM5/MTA.697/2022 tanggal 8 Agustus 2022, Bank Mandiri menyesuaikan kondisi tingkat suku
bunga Fasilitas Kredit Modal Kerja, tingkat suku bunga sebesar 6,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 12
(dua belas) sampai 24 dua puluh empat) bulan dan 7,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh
enam) sampai 48 (empat puluh delapan) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman Kredit Modal Kerja.
Berdasarkan Surat No. CMB.CM5/MFD.0056/2022 tanggal 5 Desember 2022, Bank Mandiri menyesuaikan kondisi tingkat
suku bunga Fasilitas Kredit Modal Kerja, tingkat suku bunga sebesar 7,50% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama
12 (dua belas) sampai 24 (dua puluh empat) bulan dan 7,75% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh
enam) sampai 48 (empat puluh delapan) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman Kredit Modal Kerja.
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 100,00% dari
total pokok pinjaman dengan kategori Piutang yang memiliki tunggakan kurang dari 90 (sembilan puluh) hari sebesar
Rp284.029 juta, tidak dalam keadaan dijaminkan kepada Pihak ketiga manapun juga serta objek pembiayaan harus
diasuransikan, mempertahankan rasio Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 10 kali, serta rasio NPL neto di atas 90 (sembilan
puluh) hari maksimal 5,00%.
Berdasarkan Perjanjian Kredit Jangka Pendek No. 35 tanggal 16 Juni 2022, Bank Mandiri setuju memberikan Fasilitas
Pinjaman Kredit Jangka Pendek dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp100.000 juta yang digunakan
sebagai modal kerja pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo Fasilitas Pinjaman Kredit Jangka Pendek adalah 12 (dua
belas) bulan sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga yang akan ditetapkan pada saat penarikan Pinjaman Jangka Pendek.
Berdasarkan Addendum I (Kesatu) No. WCO.KP/302/KJP/2022 tanggal 16 Juni 2023, Bank Mandiri setuju untuk untuk
memperpanjang jangka waktu fasilitas kredit sampai dengan tanggal 15 Juni 2024.


                                                                                                                         40




                                                             20
Page 43
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 100,00% dari
total pokok pinjaman dengan kategori Piutang yang memiliki tunggakan kurang dari 90 (sembilan puluh) hari, tidak dalam
keadaan dijaminkan kepada Pihak ketiga manapun juga serta objek pembiayaan harus diasuransikan, mempertahankan rasio
Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 10 kali, serta rasio NPL neto di atas 90 (sembilan puluh) hari maksimal 5,00%.
Berdasarkan Perjanjian Kredit Modal Kerja No. 167 tanggal 26 Juli 2023, Bank Mandiri setuju memberikan Fasilitas Pinjaman
Kredit Modal Kerja dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp500.000 juta yang digunakan sebagai modal
kerja pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo Fasilitas Pinjaman Kredit Modal Kerja adalah
60 (enam puluh) bulan sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar 7,10% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 12 (dua belas)
bulan, sebesar 7,25% untuk jangka waktu pinjaman lebih dari 12 (dua belas) bulan sampai dengan 24 (dua puluh empat)
bulan, sebesar 7,35% untuk jangka waktu pinjaman lebih dari 24 (dua puluh empat) bulan sampai dengan 36 (tiga puluh
enam) dan sebesar 7,60% untuk jangka waktu pinjaman lebih dari 36 (tiga puluh enam) bulan sampai dengan 48 (empat
puluh delapan) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Pinjaman Kredit Modal Kerja.
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen minimal sebesar 100,00% dari total
pokok pinjaman dengan kategori Piutang yang memiliki tunggakan kurang dari 90 (sembilan puluh) hari, tidak dalam keadaan
dijaminkan kepada Pihak ketiga manapun juga serta objek pembiayaan harus diasuransikan, mempertahankan rasio Utang
terhadap ekuitas tidak melebihi 10 kali, serta rasio NPL neto di atas 90 (sembilan puluh) hari maksimal 5,00%.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan masih memiliki fasilitas pinjaman yang belum digunakan dari Bank Mandiri
sebesar Rp500.000 juta untuk Fasilitas Kredit Modal Kerja dan Rp100.000 juta untuk Fasilitas Kredit Jangka Pendek.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, Perusahaan melakukan pembayaran
angsuran Utang bank kepada Bank Mandiri masing-masing sebesar Rp630.077 juta dan Rp362.236 juta.


PT Bank Maspion Indonesia (“Bank Maspion”)
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 18 tanggal 8 Juni 2023, Bank Maspion setuju untuk memberikan Fasilitas Kredit Fixed
Loan Sliding (FLS) dengan jumlah maksimum dana yang disediakan adalah sebesar Rp295.000 juta untuk keperluan modal
kerja pembiayaan konsumen. Jangka waktu fasilitas ini adalah 12 (dua belas) sampai dengan 36 (tiga puluh enam) bulan
dengan availability period 12 (dua belas) bulan sejak akad kredit.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar 7,25% per tahun yang berlaku tetap selama jangka waktu Fasilitas Kredit
Fixed Loan Sliding (FLS).
Berdasarkan Surat No. 322/Memo/Corp.JKT/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023, Bank Maspion setuju untuk menyesuaikan
kondisi tingkat suku bunga Fasilitas Fixed Loan Sliding (FLS), tingkat suku bunga sebesar 7,00% per tahun untuk jangka
waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh enam) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Fasilitas Fixed Loan Sliding
(FLS).
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 80,00% dari
pinjaman yang belum dilunasi dengan kategori Piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih dari 30 (tiga puluh) hari sebesar
Rp214.112 juta, tidak dalam keadaan dijaminkan pada Pihak ketiga mana pun dan harus objek pembiayaan diasuransikan,
mempertahankan rasio Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 8 kali, serta mempertahankan rasio Non Performing Loan
(“NPL”) gross di atas 90 (sembilan puluh) hari maksimal 5,00%.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan sudah tidak memiliki Fasilitas Pinjaman yang belum digunakan dari Bank
Maspion.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan melakukan pembayaran angsuran Utang bank
kepada Bank Maspion sebesar Rp27.361 juta.


PT Bank KEB Hana Indonesia (“KEB Hana”)
Berdasarkan Perjanjian Kredit dan Pengakuan Hutang No. 53 tanggal 10 Mei 2019, KEB Hana setuju untuk memberikan
Fasilitas Kredit Money Market Line (Uncommitted) dengan jumlah maksimum dana yang disediakan adalah sebesar
Rp100.000 juta. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.



                                                                                                                       41




                                                          21
Page 44
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 355/PK/2021 tanggal 19 Mei 2021, KEB Hana setuju untuk memperpanjang Fasilitas Kredit
Money Market Line (Uncommitted) dengan jumlah maksimum dana yang disediakan adalah sebesar Rp100.000 juta yang
telah jatuh tempo pada tanggal 23 Mei 2022.


Berdasarkan Akta Perubahan Perjanjian Kredit No. 47 tanggal 10 Maret 2022, KEB Hana setuju untuk memperpanjang
Fasilitas Kredit Money Market Line (Uncommitted) dengan jumlah maksimum dana yang disediakan adalah sebesar
Rp100.000 juta yang telah jatuh tempo pada tanggal 23 Mei 2023.
Berdasarkan Surat No. 35/005/CBM tanggal 2 Februari 2023, Perusahaan sudah tidak memiliki kewajiban untuk Fasilitas
Kredit Money Market Line (Uncommitted) yang sudah dilunaskan atau diselesaikan dengan baik pada tanggal 19 Januari
2023.
Berdasarkan Akta Perubahan Perjanjian Kredit No. 47 tanggal 10 Maret 2022, KEB Hana setuju memberikan Fasilitas Kredit
Working Capital Installment (“WCI”) VII dengan jumlah maksimum dana yang disediakan adalah sebesar Rp250.000 juta.
Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 3 (tiga) tahun sejak tanggal pencairan kredit ditambah dengan availability period
selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar 6,00% per tahun, efektif mengambang (floating), dengan jaminan berupa
Piutang pembiayaan konsumen sebesar 100,00% dari jumlah pokok fasilitas kredit dengan kategori Piutang yang tidak
memiliki tunggakan lebih dari
90 (sembilan puluh) hari sebesar Rp109.646 juta, mempertahankan Gearing Ratio tidak melebihi 8 kali, dan mempertahankan
rasio Non Performing Loan (“NPL”) neto diatas 90 (sembilan puluh) hari maksimal 3,00%.
Berdasarkan Akta Perubahan Perjanjian Kredit No. 117 tanggal 19 Januari 2023, KEB Hana setuju memberikan Fasilitas
Kredit Working Capital Installment (“WCI”) II dengan jumlah maksimum dana yang disediakan adalah sebesar Rp150.000
juta. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 3 (tiga) tahun sejak tanggal pencairan kredit ditambah dengan availability period
selama 5 (lima) bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar 7,25% per tahun, efektif mengambang (floating), dengan jaminan berupa
Piutang pembiayaan konsumen sebesar 100,00% dari jumlah pokok fasilitas kredit dengan kategori Piutang yang tidak
memiliki tunggakan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari sebesar Rp107.567 juta, mempertahankan Gearing Ratio tidak melebihi
8 kali, dan mempertahankan rasio NPL neto diatas 90 (sembilan puluh) hari maksimal 3,00%.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan sudah menggunakan semua fasilitas pinjaman dari KEB Hana.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, Perusahaan melakukan pembayaran
angsuran Utang bank kepada KEB Hana masing-masing sebesar Rp124.431 juta dan Rp158.357 juta.


PT Bank HSBC Indonesia (“HSBC”)
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. JAK/100450/U/00149781 tanggal 6 Oktober 2010, HSBC setuju untuk memberikan
Fasilitas Pinjaman Modal Kerja (Corporate Facility Agreement (“CFA”)) dengan jumlah maksimum dana yang disediakan
adalah sebesar Rp200.000 juta untuk keperluan pembiayaan kendaraan roda dua. Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga
sebesar 10,25% per tahun dan akan berfluktuasi sesuai ketetapan Bank.
Pinjaman ini ditujukan untuk membiayai modal kerja jangka pendek Perusahaan dan bersifat berulang.
Jangka waktu dari setiap pinjaman adalah maksimal 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pencairan dan setiap tranche harus
berjumlah minimal sebesar Rp5.000 juta dan pinjaman pokok dibayar secara bulanan.
Berdasarkan Surat Fasilitas Perbankan - Tanggal Peninjauan Kembali Fasilitas No. JAK/190257/U/180823 tanggal 16 Mei
2019, fasilitas ini dapat ditinjau kembali setiap saat dan dalam kondisi apapun dan fasilitas ini dapat ditarik paling lambat
tanggal 15 Juli 2019. Sampai dengan tanggal laporan keuangan, fasilitas tersebut masih berlaku sesuai dengan Surat No.
CDT/2020/03/0420 tanggal 9 Maret 2020.
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 100,00% dari
total plafon pinjaman dengan kategori Piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari sebesar
Rp200.001 juta, tidak dalam keadaan dijaminkan kepada Pihak ketiga manapun juga, objek pembiayaan harus diasuransikan
serta mempertahankan rasio Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 10 kali, serta mempertahankan rasio Non Performing
Loan (“NPL”) neto di atas 90 (sembilan puluh) hari maksimal 3,00%.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan tidak memiliki fasilitas pinjaman yang belum digunakan dari HSBC.
                                                                                                                             42




                                                               22
Page 45
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, Perusahaan melakukan pembayaran
angsuran Utang bank kepada HSBC masing-masing sebesar RpNihil dan Rp150.000 juta.


PT Bank DKI (“Bank DKI”)
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 64 tanggal 31 Agustus 2022, Bank DKI setuju untuk memberikan Fasilitas Pinjaman Kredit
Modal Kerja dengan jumlah maksimum dana yang disediakan adalah sebesar Rp100.000 juta untuk keperluan modal kerja
pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 42 (empat puluh dua) bulan dari tanggal penandatanganan
perjanjian Kredit.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar 6,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh
enam) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Fasilitas Kredit Modal Kerja.
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 100,00% dari
pinjaman yang belum dilunasi dengan kategori Piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari
sebesar Rp58.334 juta, tidak dalam keadaan dijaminkan pada Pihak ketiga mana pun dan harus objek pembiayaan
diasuransikan, mempertahankan rasio Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 10 kali, serta mempertahankan rasio Non
Performing Loan (“NPL”) neto di atas 90 (sembilan puluh) hari maksimal 3,00%.
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 28 tanggal 22 Mei 2023, Bank DKI setuju untuk memberikan Fasilitas Pinjaman Kredit
Modal Kerja dengan jumlah maksimum dana yang disediakan adalah sebesar Rp150.000 juta untuk keperluan modal kerja
pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 42 (empat puluh dua) bulan dari tanggal penandatanganan
perjanjian Kredit.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar 7,25% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh
enam) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Fasilitas Kredit Modal Kerja.
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 100,00% dari
pinjaman yang belum dilunasi dengan kategori Piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari
sebesar Rp125.001 juta, tidak dalam keadaan dijaminkan pada Pihak ketiga mana pun dan harus objek pembiayaan
diasuransikan, mempertahankan rasio Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 10 kali, serta mempertahankan rasio NPL neto
di atas 90 (sembilan puluh) hari maksimal 3,00%.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan telah menggunakan seluruh fasilitas pinjaman dari Bank DKI untuk Fasilitas
Kredit Modal Kerja.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, Perusahaan melakukan pembayaran
angsuran Utang bank kepada Bank DKI masing-masing sebesar Rp58.333 juta dan Rp8.333 juta.


PT Bank IBK Indonesia Tbk (“Bank IBK”)
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 64 tanggal 8 September 2023, Bank IBK setuju untuk memberikan Fasilitas Pinjaman
Working Capital Executing dengan jumlah maksimum dana yang disediakan adalah sebesar Rp150.000 juta untuk keperluan
modal kerja pembiayaan konsumen. Jangka waktu fasilitas ini adalah 36 (tiga puluh enam) bulan dengan availability period 6
(enam) bulan sejak akad kredit.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar 7,25% per tahun yang berlaku tetap selama jangka waktu Fasilitas Kredit
Working Capital Executing.
Berdasarkan Surat No. 130/RM-BM/X/2023 tanggal 25 Oktober 2023, Bank IBK setuju untuk menyesuaikan kondisi tingkat
suku bunga Fasilitas Working Capital Executing, tingkat suku bunga sebesar 7,00% per tahun selama jangka waktu pinjaman.
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 100,00% dari
pinjaman yang belum dilunasi dengan kategori Piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari
sebesar Rp146.244 juta, tidak dalam keadaan dijaminkan pada Pihak ketiga mana pun, mempertahankan rasio Utang
terhadap ekuitas tidak melebihi 10 kali, serta mempertahankan rasio Non Performing Loan (“NPL”) neto di atas 90 (sembilan
puluh) hari maksimal 4,00%.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan sudah tidak memiliki Fasilitas Pinjaman yang belum digunakan dari Bank IBK.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan melakukan pembayaran angsuran Utang bank
kepada Bank IBK sebesar Rp3.757 juta.

                                                                                                                       43




                                                          23
Page 46
PT Bank Shinhan Indonesia (“Bank Shinhan”)
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 163 tanggal 24 Juni 2022, Bank Shinhan setuju untuk memberikan Fasilitas Pinjaman
Korporasi dengan jumlah maksimum dana yang disediakan adalah sebesar Rp150.000 juta untuk keperluan modal kerja
pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 39 (tiga puluh sembilan) bulan dari tanggal penandatanganan
perjanjian kredit.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar 6,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh
enam) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Fasilitas Pinjaman Korporasi.
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 100,00% dari
pinjaman yang belum dilunasi dengan kategori Piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari
sebesar Rp79.167 juta, tidak dalam keadaan dijaminkan pada Pihak ketiga mana pun dan harus objek pembiayaan
diasuransikan, mempertahankan Gearing Ratio Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 8 kali, serta mempertahankan rasio
Non Performing Loan (“NPL”) di atas 90 (sembilan puluh) hari maksimal 4,00%.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan telah menggunakan seluruh fasilitas pinjaman dari Bank Shinhan untuk
Fasilitas Pinjaman Korporasi.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan melakukan pembayaran angsuran Utang
bank kepada Bank Shinhan masing-masing sebesar Rp50.000 juta dan Rp20.833 juta.
PT Bank Permata Tbk (“Bank Permata”)
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit (Fasilitas Money Market) No. 07 tanggal 8 Juni 2021, Bank Permata setuju memberikan
Fasilitas Money Market Line (MML) dengan jumlah maksimum dana yang disediakan adalah sebesar Rp200.000 juta. Tanggal
jatuh tempo fasilitas ini adalah 12 (dua belas) bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit. Pinjaman ini dikenakan
tingkat suku bunga tetap per penarikan sesuai ketetapan Bank.
Berdasarkan Akta Perubahan Perjanjian Kredit Fasilitas Money Market No. 05 tanggal 2 November 2021, Bank Permata
setuju untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas terhitung sejak tanggal 8 Juni 2022 sampai tanggal 31 Januari 2023.
Berdasarkan Akta Perubahan Perjanjian Kredit Fasilitas Money Market No. 05 tanggal 2 November 2021, Jangka waktu
fasilitas dianggap diperpanjang secara otomatis selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal 31 Januari 2023 sampai dengan
tanggal 30 April 2023.
Berdasarkan Addendum Perjanjian Kredit Fasilitas Money Market No. 1385/MM/ADD/VIII/2023/CG6 tanggal 21 Agustus 2023,
Bank Permata setuju untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas terhitung sejak 31 Januari 2023 sampai tanggal 31 Januari
2024.
Berdasarkan Surat No. 002/SK/CG6/WB/02/2023 tanggal 1 Februari 2024, Bank Permata setuju untuk memperpanjang
jangka waktu fasilitas terhitung sejak 31 Januari 2024 sampai tanggal 30 April 2024.
Pinjaman tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen minimal sebesar 100,00% dari jumlah
pokok fasilitas kredit dengan kategori Piutang memiliki tunggakan kurang dari 90 (sembilan puluh) hari, tidak dalam keadaan
dijaminkan kepada Pihak ketiga manapun, mempertahankan rasio Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 8 kali, dan
mempertahankan rasio Non Performing Loan (“NPL”) di atas 90 (sembilan puluh) hari maksimal 4,00%.
Berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan No. 06 tanggal 2 November 2021, Bank Permata setuju
memberikan Fasilitas Term Loan 3 (“TL 3”) dengan jumlah maksimum dana yang disediakan adalah sebesar Rp300.000 juta.
Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 42 (empat puluh dua) bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga tetap per penarikan sesuai ketetapan Bank. Tingkat suku bunga yang dikenakan
atas fasilitas yang ditarik adalah 6,50%.
Pinjaman tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen minimal sebesar 100,00% dari jumlah
pokok fasilitas kredit dengan kategori Piutang memiliki tunggakan kurang dari 90 (sembilan puluh) hari sebesar Rp52.778
juta, tidak dalam keadaan dijaminkan kepada Pihak ketiga manapun, mempertahankan rasio Utang terhadap ekuitas tidak
melebihi 8 kali, dan mempertahankan rasio NPL di atas 90 (sembilan puluh) hari maksimal 4,00%.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan masih memiliki Fasilitas Pinjaman yang belum digunakan dari Bank Permata
sebesar Rp200.000 juta untuk fasilitas pinjaman Money Market.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan melakukan pembayaran angsuran Utang
bank kepada Bank Permata masing-masing sebesar Rp50.000 juta dan Rp47.222 juta.

                                                                                                                          44




                                                              24
Page 47
PT Bank DKI Syariah (“Bank DKI Syariah”)
Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Penyaluran Pembiayaan berdasarkan Prinsip Mudharabah
No. 01 tanggal 1 Agustus 2022, Bank DKI Syariah setuju untuk memberikan Fasilitas Pinjaman Pembiayaan Modal Kerja
dengan jumlah maksimum dana yang disediakan adalah sebesar Rp85.000 juta untuk keperluan modal kerja pembiayaan
konsumen. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 42 (empat puluh dua) bulan dari tanggal penandatanganan perjanjian
Pembiayaan.
Pinjaman ini dikenakan indikasi nilai keuntungan sebesar 6,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh
enam) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Fasilitas Pinjaman Pembiayaan Modal Kerja.
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 100,00% dari
pinjaman yang belum dilunasi dengan kategori Piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari
sebesar Rp23.380 juta, tidak dalam keadaan dijaminkan pada Pihak ketiga mana pun dan harus objek pembiayaan
diasuransikan, mempertahankan rasio Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 10 kali, serta mempertahankan rasio Non
Performing Loan (“NPL”) neto di atas 90 (sembilan puluh) hari maksimal 3,00%.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan sudah tidak memiliki Fasilitas Pinjaman yang belum digunakan dari Bank DKI
Syariah.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, Perusahaan melakukan pembayaran
angsuran Utang bank kepada Bank DKI Syariah masing-masing sebesar Rp12.781 juta dan Rp3.840 juta.


PT Bank CTBC Indonesia (“Bank CTBC”)
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 95 tanggal 18 Desember 2019, Bank CTBC setuju untuk memberikan Fasilitas Pinjaman
Jangka Menengah dengan jumlah maksimum dana yang disediakan adalah sebesar Rp300.000 juta untuk keperluan modal
kerja pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 36 (tiga puluh enam) bulan dari tanggal penarikan
terakhir.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar 8,75% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh
enam) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Fasilitas Pinjaman Jangka Menengah.
Berdasarkan Surat tanggal 17 Januari 2020, Bank CTBC setuju untuk menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga Fasilitas
Pinjaman Jangka Menengah menjadi sebesar 8,55% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh enam)
bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Fasilitas Pinjaman Jangka Menengah.


Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga yang akan ditentukan sebelum dilakukan pencairan pinjaman.
Berdasarkan Surat tanggal 26 Februari 2020, Bank CTBC kembali menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga Fasilitas
Pinjaman Jangka Menengah menjadi sebesar 8,40% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh enam)
bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Fasilitas Pinjaman Jangka Menengah.
Saldo pinjaman telah jatuh tempo dan dilunasi pada tanggal 17 Maret 2023.
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 100,00% dari
pinjaman yang belum dilunasi dengan kategori Piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih dari 30 (tiga puluh) hari, tidak
dalam keadaan dijaminkan pada Pihak ketiga manapun dan harus objek pembiayaan diasuransikan, mengharuskan
perusahaan untuk mempertahankan rasio Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 8 kali, serta mempertahankan rasio Non
Performing Loan (“NPL”) di atas 90 (sembilan puluh) hari maksimal 5,00%.
Berdasarkan Akta Perubahan atas Perjanjian Kredit No. 111 tanggal 29 Desember 2021, Bank CTBC setuju untuk
memberikan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (Short Term Loan) dengan jumlah maksimum dana yang disediakan adalah
sebesar Rp200.000 juta untuk keperluan modal kerja pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 12 (dua
belas) bulan sejak tanggal Perjanjian Kredit ditandatangani.
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 100,00% dari
pinjaman yang belum dilunasi dengan kategori Piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih dari 30 (tiga puluh) hari, tidak
dalam keadaan dijaminkan pada Pihak ketiga manapun dan harus objek pembiayaan diasuransikan, mengharuskan


                                                                                                                       45




                                                          25
Page 48
perusahaan untuk mempertahankan rasio Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 8 kali, serta mempertahankan rasio NPL
neto di atas 90 (sembilan puluh) hari maksimal 3,00%.
Berdasarkan Surat No. IRM/CORP/2023/0003, tanggal 7 Februari 2023, Bank CTBC memberitahukan bahwa per tanggal 29
Desember 2022, Perusahaan sudah tidak memiliki kewajiban hutang kepada Bank CTBC atas Fasilitas Pinjaman Jangka
Pendek (Short Term Loan).
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, Perusahaan melakukan pembayaran
angsuran Utang bank kepada Bank CTBC masing-masing sebesar Rp12.500 juta dan Rp50.000 juta.


PT Bank DBS Indonesia (“DBS”)
Berdasarkan Perubahan Kedua atas Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 184/PFPA-DBSI/XI/1-2/2020 tanggal 30 November
2020, DBS setuju untuk memberikan Fasilitas Perbankan dalam bentuk Uncommitted Revolving Credit Facility dengan jumlah
dana yang disediakan adalah sebesar Rp150.000 juta untuk keperluan modal kerja pembiayaan konsumen. Fasilitas ini akan
berakhir pada tanggal 31 Oktober 2021 atau tanggal lain dimana Fasilitas Perbankan diakhiri lebih awal.
Berdasarkan Surat dari Bank No. 6678/XI/DBSI/IBG-JKT/2021 tanggal 9 November 2021, DBS telah memperpanjang tanggal
jatuh tempo perjanjian untuk jangka waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal 1 November 2021 sampai tanggal 31 Januari
2022.
Berdasarkan Perubahan Ketiga atas Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 013/PFPA-DBSI/I/1-2/2022 tanggal 17 Januari 2022,
DBS telah memperpanjang tanggal jatuh tempo perjanjian yang mulai berlaku pada tanggal 1 November 2021 sampai tanggal
31 Oktober 2022.
Berdasarkan Perubahan Keempat atas Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 360/PFPA-DBSI/XI/1-2/2022 tanggal 30 November
2022, DBS telah memperpanjang tanggal jatuh tempo perjanjian yang mulai berlaku pada tanggal 1 November 2022 dan akan
berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023.
Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga yang akan ditentukan pada saat penarikan fasilitas pinjaman.
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen bersih minimal sebesar 100,00% dari
pinjaman yang belum dilunasi dengan kategori Piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih dari 30 (tiga puluh) hari, tidak
dalam keadaan dijaminkan pada Pihak ketiga manapun, dan mempertahankan rasio Utang terhadap ekuitas tidak melebihi 7
kali.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan sudah tidak memiliki fasilitas pinjaman yang belum digunakan dari DBS
dikarenakan sudah jatuh tempo sudah habis masa ketersediaan dananya.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, Perusahaan melakukan pembayaran
angsuran Utang bank kepada DBS masing-masing sebesar RpNihil dan Rp150.000 juta.


PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 194 tanggal 20 Oktober 2010, BCA setuju untuk memberikan Fasilitas Kredit dalam bentuk
Kredit Lokal (Rekening Koran) dan Installment Loan (“Fasilitas Installment Loan 1”) dengan jumlah maksimum dana yang
disediakan sebesar Rp25.000 juta dan Rp200.000 juta untuk keperluan modal kerja pembiayaan Piutang kendaraan roda
dua.
Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang pembiayaan konsumen sekurang kurangnya sebesar
100,00% dari plafon fasilitas Kredit Lokal dengan kategori Piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih dari 60 (enam puluh)
hari sebesar Rp25.001, mengharuskan Perusahaan untuk mempertahankan Gearing Ratio tidak melebihi 10 kali, serta
mempertahankan rasio Non Performing Loan (“NPL”) di atas 60 (enam puluh) hari maksimal 5,00%.
Pada tanggal 13 Maret 2019, Perusahaan telah mendapatkan penambahan fasilitas berdasarkan Perubahan ke Sembilan
Perjanjian Kredit No. 37 dimana BCA setuju untuk penambahan fasilitas kredit berupa Fasilitas Installment Loan (“Fasilitas
Installment Loan 7”) dengan jumlah maksimum dana yang disediakan adalah sebesar Rp500.000 juta yang akan jatuh tempo
maksimum 3 (tiga) tahun sejak tanggal setiap penarikan yang terkait. Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga yang akan
ditentukan pada saat penarikan.
Perjanjian atas Fasilitas Installment Loan (“Fasilitas Installment Loan 7”) tersebut dijamin dengan jaminan fidusia atas Piutang
pembiayaan konsumen minimal sebesar 100,00% dari total pokok pinjaman dengan kategori Piutang yang tidak memiliki

                                                                                                                             46




                                                               26
Page 49
tunggakan lebih dari 30 (tiga puluh) hari, mengharuskan Perusahaan untuk mempertahankan Gearing Ratio tidak melebihi 8
kali, serta mempertahankan rasio NPL di atas 60 (enam puluh) hari maksimal 5,00%.
Berdasarkan Surat No. 40847/GBK/2020 tanggal 1 Oktober 2020, BCA setuju untuk menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga
Fasilitas Installment Loan 7, dimana tingkat suku bunga sebesar 9,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 36
(tiga puluh enam) bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu Fasilitas Installment Loan 7.
Saldo pinjaman telah jatuh tempo dan dilunasi pada tanggal 14 Maret 2022.
Berdasarkan Surat No. 40873/GBK/2020 tanggal 16 Oktober 2020, BCA setuju untuk memperpanjang Fasilitas Kredit Lokal
(Rekening Koran) yang telah jatuh tempo pada tanggal 20 Oktober 2020 hingga tanggal 20 Januari 2021.
Berdasarkan Perubahan ke Sebelas atas Perjanjian Kredit No. 035/Add-KCK/2021 tanggal 18 Januari 2021, BCA setuju untuk
memperpanjang Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran) yang telah jatuh tempo pada tanggal 20 Oktober 2020 hingga tanggal
20 Oktober 2021.
Berdasarkan Surat No. 40931/GBK/2021 tanggal 18 Oktober 2021, BCA setuju untuk memperpanjang Fasilitas Kredit Lokal
(Rekening Koran) yang telah jatuh tempo pada tanggal 20 Oktober 2021 hingga tanggal 20 Januari 2022.
Berdasarkan Perubahan Kedua belas atas Perjanjian Kredit No. 606/Add-KCK/2021 tanggal 6 Desember 2021, BCA setuju
untuk memperpanjang Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran) yang telah jatuh tempo pada tanggal 20 Oktober 2021 hingga
tanggal 20 Oktober 2022.
Berdasarkan Perubahan Ketiga belas atas Perjanjian Kredit No. 400/Add-KCK/2022 tanggal 7 November 2022, BCA setuju
untuk memperpanjang Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran) yang telah jatuh tempo pada tanggal 20 Oktober 2022 hingga
tanggal 20 Oktober 2023.
Berdasarkan Surat No. 41133/GBK/2023 tanggal 17 Oktober 2023, BCA setuju untuk memperpanjang Fasilitas Kredit Lokal
(Rekening Koran) yang telah jatuh tempo pada tanggal 20 Oktober 2023 hingga tanggal 20 Januari 2024.
Berdasarkan Surat No. 40033/GBK/2024 tanggal 18 Januari 2024, BCA setuju untuk memperpanjang Fasilitas Kredit Lokal
(Rekening Koran) yang akan tempo pada tanggal 20 Januari 2024 hingga tanggal 20 April 2024.
Berdasarkan Perubahan Keempat belas atas Perjanjian Kredit No. 038/Add-KCK/2024 tanggal 29 Januari 2024, BCA setuju
untuk memperpanjang Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran) yang akan tempo pada tanggal 20 April 2024 hingga tanggal
20 Januari 2025.
Perjanjian Kredit untuk Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran) ini telah mengalami beberapa kali penyesuaian kondisi tingkat
suku bunga, terakhir penyesuaian fasilitas berdasarkan Surat No. 40203/GBK/2020 tanggal 20 Maret 2020, BCA kembali
menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga Fasilitas Pinjaman Kredit Lokal (Rekening Koran) menjadi sebesar 10,00%. Kondisi
tingkat suku bunga tersebut akan berlaku efektif sejak tanggal 8 April 2020.
Berdasarkan Perubahan Kedua belas atas Perjanjian Kredit No. 606/Add-KCK/2021 tanggal 6 Desember 2021, tingkat suku
bunga Fasilitas Pinjaman Kredit Lokal (Rekening Koran) sebesar 9,25% per tahun yang dihitung dari Utang yang timbul dari
Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran).


Berdasarkan Perubahan Ketiga belas atas Perjanjian Kredit No. 400/Add-KCK/2022 tanggal 7 November 2022, tingkat suku
bunga Fasilitas Pinjaman Kredit Lokal (Rekening Koran) sebesar 8,75% per tahun yang dihitung dari Utang yang timbul dari
Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran).
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan masih memiliki fasilitas pinjaman yang belum digunakan dari BCA sebesar
Rp25.000 juta untuk Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran).
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, Perusahaan melakukan pembayaran
angsuran Utang bank kepada BCA masing-masing sebesar RpNihil dan Rp41.667 juta.
Perjanjian-perjanjian dengan Bank Panin, Bank Digital BCA, Bank Mandiri, Bank Maspion, KEB Hana, HSBC, Bank DKI, Bank
IBK, Bank Shinhan, Bank Permata, Bank DKI Syariah, Bank CTBC, DBS, dan BCA, mensyaratkan Perusahaan untuk tidak
melakukan hal-hal berikut ini, sebelum memperoleh persetujuan dari bank-bank tersebut, yang antara lain, melakukan
konsolidasi, merger, akuisisi atau penyertaan saham; penjualan aset Perusahaan; melakukan investasi baru; perubahan
Anggaran Dasar berupa penurunan modal; pembiayaan kepada perusahaan berelasi maupun perusahaan lainnya di luar
transaksi usaha sehari-hari; mengikatkan diri sebagai penanggung kepada Pihak lain atau menjaminkan aset Perusahaan
kepada Pihak lain; pelunasan pinjaman kepada seluruh pemegang saham; penawaran umum atas saham Perusahaan atau


                                                                                                                          47




                                                           27
Page 50
     pembelian kembali saham Perusahaan; perubahan bentuk usaha Perusahaan; menjaminkan kembali BPKB kepada Pihak
     lain dan memperoleh pinjaman atau kredit dari lembaga keuangan lain kecuali untuk kegiatan usaha yang normal.
     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, Perusahaan telah mematuhi seluruh persyaratan penting termasuk
     mempertahankan rasio-rasio keuangan sehubungan dengan perjanjian dengan bank-bank tersebut di atas.


2.   Utang Subordinasi
     Saldo Utang subordinasi Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp200.000 juta, yang terdiri dari:

                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
      Keterangan                                                                                                    Jumlah
      Pihak Berelasi:
       - PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                                                             200.000

      Keterangan                                                                                         31 Desember 2023
      Tingkat suku bunga efektif tahunan Mata uang Rupiah                                                          8,50%

     Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 14 tanggal 27 November 2019, BMI setuju untuk memberikan fasilitas Pinjaman
     Berjangka dengan jumlah maksimum sebesar Rp200.000 juta, yang digunakan untuk memperkuat struktur permodalan.
     Fasilitas ini dikenakan suku bunga tetap sebesar 12,00% per tahun dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan
     atau perkembangan pasar uang dan suku bunga yang berlaku di bank. Bunga akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan dan akan
     berakhir pada tanggal 28 November 2024.
     Berdasarkan Akta Perjanjian Hutang Subordinasi No. 15 tanggal 27 November 2019, Pemegang Saham (BMI) diwajibkan
     untuk mensubordinasikan seluruh tagihan Pemegang Saham (berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 14 tanggal 27
     November 2019) terhadap tagihan dari kreditur Perseroan yang lain.

     Biaya bunga yang dikenakan untuk pinjaman tersebut sebesar Rp17.236 juta dan Rp18.383 juta untuk tahun yang berakhir
     pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022.

     Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan mencatat bunga masih harus dilunasi sebesar Rp.1.558 juta.
     Selama masa berlakunya perjanjian ini, Perseroan harus mengelola posisi keuangan sebagai berikut:
     Pembatasan keuangan
     Gearing Ratio:  8 : 1
     Non-performing loan:  6,00%
     Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan telah mematuhi seluruh persyaratan penting sehubungan dengan persyaratan
     yang diberikan oleh BMI tersebut di atas.


3.   Biaya yang Masih Harus Dibayar
     Saldo biaya yang masih harus dibayar oleh Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp86.702 juta, yang
     terdiri dari:
                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
      Keterangan                                                                                                    Jumlah
      Pihak Ketiga
       - Komisi dan bonus karyawan                                                                                  50.000
       - Bunga                                                                                                      30.657
       - Lain-lain                                                                                                   2.565
      Sub-total                                                                                                     83.222
      Pihak Berelasi
       - Bunga                                                                                                       3.480
      Total Biaya yang Masih Harus Dibayar                                                                          86.702




                                                                                                                             48




                                                             28
Page 51
4.   Utang Pajak
     Saldo Utang pajak Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp50.699 juta, yang terdiri dari:
                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
      Keterangan                                                                                                   Jumlah
      Utang Pajak
      PPN                                                                                                              493
      Pajak Penghasilan
         Pasal 29                                                                                                    47.656
         Pasal 21                                                                                                     1.669
         Pasal 4 (2)                                                                                                    366
         Pasal 23                                                                                                       515
      Total Utang Pajak                                                                                              50.699
5.   Utang Lain-lain
     Saldo Utang lain-lain Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp181.869 juta, dengan rincian sebagai
     berikut:
                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
       Keterangan                                                                                                  Jumlah
       Pihak Ketiga:
         - Utang dealer                                                                                            22.410
         - Utang promosi                                                                                           21.001
         - Utang asuransi                                                                                          19.430
         - Setoran konsumen                                                                                         3.059
         - Utang pembiayaan - kendaraan                                                                                 -
          - Lain-lain                                                                                              98.814
       Subtotal                                                                                                   164.714
      Pihak Berelasi:
          - Utang pembiayaan - kendaraan                                                                             16.095
          - Utang asuransi                                                                                              513
          - Utang dealer                                                                                                394
          - Utang atas transaksi pembiayaan bersama                                                                    153
       Subtotal                                                                                                      17.155
       Total Utang Lain-lain                                                                                      181.869

     Utang dealer merupakan Utang kepada dealer sehubungan dengan transaksi pembelian kendaraan bermotor roda dua oleh
     Perseroan untuk pembiayaan konsumen.
     Utang asuransi merupakan premi asuransi yang belum dibayarkan kepada perusahaan asuransi.
     Setoran konsumen merupakan Utang yang timbul sehubungan dengan penerimaan angsuran dari konsumen dan penerimaan
     penjualan agunan yang ditarik kembali dari dealer yang belum dilunasi.
     Lain-lain terutama terdiri dari akrual biaya operasional Perusahaan.
     Utang pembiayaan kendaraan merupakan fasilitas pembiayaan kendaraan yang diperoleh dari PT Maybank Indonesia
     Finance, Pihak berelasi dengan bunga efektif tahunan sebesar 10,56% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
     2023. Fasilitas ini dijamin dengan penyerahan hak kepemilikan secara fidusia atas kendaraan yang dibiayai tersebut.
6.   Liabilitas Sewa
     Saldo liabilitas sewa Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp41.142 juta yang terdiri dari:
                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
       Keterangan                                                                                                  Jumlah
       Jatuh tempo dalam waktu
        Pihak ketiga:
        1-5 tahun                                                                                                     2.178
        > 5 tahun                                                                                                    38.536
         Subtotal                                                                                                    40.714
        Pihak berelasi
        1-5 tahun                                                                                                       428
         Subtotal                                                                                                       428
      Total Liabilitas Sewa – Neto                                                                                   41.142
                                                                                                                              49




                                                              29
Page 52
7.   Utang Obligasi - Neto
     Saldo Utang Obligasi - neto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.660.253 juta yang terdiri dari:

                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
      Keterangan                                                                                                       Jumlah
      Nilai Nominal Obligasi
        - Pihak Ketiga                                                                                              1.539.000
        - Pihak Berelasi                                                                                              124.000
         Subtotal                                                                                                   1.663.000
      Dikurangi Biaya Emisi Obligasi Ditangguhkan
      (setelah dikurangi akumulasi amortisasi sebesar Rp11.592 pada tanggal 31 Desember 2023):
         - Pihak Ketiga                                                                                                (2.504)
         - Pihak Berelasi                                                                                                (243)
         Subtotal                                                                                                      (2.747)
     Total Utang Obligasi - Neto                                                                                    1.660.253



Rincian nilai nominal Utang Obligasi pada tanggal 31 Desember 2023, menurut tahun jatuh temponya adalah sebagai berikut:

                                                                                                               31 Desember 2023
                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                         Obligasi                  Obligasi                    Obligasi
         Tahun                        Berkelanjutan              Berkelanjutan              Berkelanjutan            Total
                                        IV Tahap I                IV Tahap II                IV Tahap III
         Pihak Ketiga
         - 2024                              198.000                          -                   221.000            419.000
         - 2025                                    -                    435.000                         -            435.000
         - 2026                                    -                          -                   685.000            685.000
         Subtotal                            198.000                    435.000                   906.000          1.539.000
         Pihak Berelasi
         - 2025                                     -                    30.000                          -            30.000
         - 2026                                     -                          -                   94.000             94.000
         Subtotal                                   -                    30.000                    94.000            124.000
         Total Utang
                                             198.000                    465.000                  1.000.000         1.663.000
     Obligasi


     Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I WOM Finance Tahun 2021

     Pada tanggal 28 Juli 2021, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I WOM Finance Tahun 2021 Dengan
     Tingkat Suku Bunga Tetap (“Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I”) dengan nilai nominal sebesar Rp500.000 juta, yang
     ditawarkan pada nilai nominal.
     Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I ini merupakan Obligasi berseri yang meliputi Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Seri A
     dengan nilai nominal Rp302.000 juta dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 5,50% per tahun, Obligasi Berkelanjutan IV
     Tahap I Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp198.000 juta dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 7,00% per tahun.
     Bunga Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I dibayarkan setiap triwulan (tiga bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana bunga Obligasi
     Berkelanjutan IV Tahap I Seri A dan B pertama telah dibayarkan pada tanggal 28 Oktober 2021. Bunga Obligasi Berkelanjutan
     IV Tahap I terakhir yang sekaligus jatuh tempo dengan masing-masing seri Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I telah dibayarkan
     pada tanggal 8 Agustus 2022 untuk Seri A dan akan dibayarkan pada tanggal 28 Juli 2024 untuk Seri B.
     Berdasarkan hasil Pemeringkatan tahunan terbaru atas surat Utang jangka panjang sesuai dengan Surat No.
     208/DIR/RATLTR/XII/2023 tanggal 8 Desember 2023 dari Fitch Ratings, Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tersebut mendapat
     peringkat “AA(idn)” (Double A).


                                                                                                                                 50




                                                                  30
Page 53
Penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I dijamin secara fidusia dengan Piutang Perusahaan kepada Pihak ketiga
sehubungan dengan pembiayaan pembelian kendaraan bermotor dengan kategori lancar yang nilai seluruhnya tidak kurang
dari 60,00% dari jumlah pokok Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I yang terutang.
Penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I dilakukan sesuai dengan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I WOM Finance Tahun 2021 No. 30 tanggal 23 April 2021, sebagaimana diubah dengan Addendum
I Perjanjian Perwaliamanatan No. 31 tanggal 30 Mei 2021, sebagaimana diubah dengan Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan No. 21 tanggal 8 Juli 2021, yang ketiganya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
S.H., Notaris di Jakarta, antara Perusahaan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Seri A telah jatuh tempo dan dilunasi pada tanggal 8 Agustus 2022.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Piutang pembiayaan konsumen yang dijaminkan untuk Obligasi Berkelanjutan IV
Tahap I masing-masing sebesar Rp118.800 juta dan Rp118.800 juta.


Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II WOM Finance Tahun 2022

Pada tanggal 8 April 2022, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II WOM Finance Tahun 2022 Dengan
Tingkat Suku Bunga Tetap (“Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II”) dengan nilai nominal sebesar Rp800.000 juta, yang
ditawarkan pada nilai nominal.
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II ini merupakan Obligasi berseri yang meliputi Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Seri A
dengan nilai nominal Rp335.000 juta dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 4,25% per tahun, Obligasi Berkelanjutan IV
Tahap II Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp465.000 juta dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 6,30% per tahun.
Berdasarkan hasil Pemeringkatan tahunan terbaru atas surat Utang jangka panjang sesuai dengan Surat No.
208/DIR/RATLTR/XII/2023 tanggal 8 Desember 2023 dari Fitch Ratings, Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II tersebut
mendapat peringkat “AA(idn)” (Double A).
Penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II dijamin secara fidusia dengan Piutang Perusahaan kepada Pihak ketiga
sehubungan dengan pembiayaan pembelian kendaraan bermotor dengan kategori lancar yang nilai seluruhnya tidak kurang
dari 60,00% dari jumlah pokok Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II yang terutang.
Penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II dilakukan sesuai dengan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap II WOM Finance Tahun 2022 No. 34 tanggal 18 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, antara Perusahaan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Seri A telah jatuh tempo dan dilunasi pada tanggal 18 April 2023.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Piutang pembiayaan konsumen yang dijaminkan untuk Obligasi Berkelanjutan IV
Tahap II masing-masing sebesar Rp279.000 juta dan Rp480.001 juta.


Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III WOM Finance Tahun 2023

Pada tanggal 11 April 2023, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III WOM Finance Tahun 2023 Dengan
Tingkat Suku Bunga Tetap (“Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III”) dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000 juta, yang
ditawarkan pada nilai nominal.
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III ini merupakan Obligasi berseri yang meliputi Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III Seri A
dengan nilai nominal Rp221.000 juta dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 5,95% per tahun, Obligasi Berkelanjutan IV
Tahap III Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp779.000 juta dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 7,00% per tahun
Berdasarkan hasil Pemeringkatan tahunan terbaru atas surat Utang jangka panjang sesuai dengan Surat No.
208/DIR/RATLTR/XII/2023 tanggal 8 Desember 2023 dari Fitch Ratings, Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III tersebut
mendapat peringkat “AA(idn)” (Double A).
Penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III dijamin secara fidusia dengan Piutang Perusahaan kepada Pihak ketiga
sehubungan dengan pembiayaan pembelian kendaraan bermotor dengan kategori lancar yang nilai seluruhnya tidak kurang
dari 60,00% dari jumlah pokok Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III yang terutang.



                                                                                                                        51




                                                         31
Page 54
     Penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III dilakukan sesuai dengan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
     Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap III Tahun 2023 No. 25 tanggal 17 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
     Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, antara Perusahaan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
     Pada tanggal 31 Desember 2023, Piutang pembiayaan konsumen yang dijaminkan untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III
     sebesar Rp600.000 juta.
     Sebelum dilunasinya semua pokok dan bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap II, III, IV, dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap
     I, II, III serta pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perusahaan sehubungan dengan penerbitan Obligasi
     Berkelanjutan III Tahap II, III, IV, dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I, II, III Perusahaan tanpa persetujuan tertulis dari Wali
     Amanat tidak diperkenankan melakukan tindakan-tindakan, antara lain, melakukan penggabungan atau peleburan usaha
     yang akan mempunyai akibat yang negatif terhadap Perusahaan, melakukan peminjaman Utang baru yang memiliki
     kedudukan lebih tinggi dari kedudukan Utang yang timbul berdasarkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II, III, IV, dan Obligasi
     Berkelanjutan IV Tahap I, II, III kecuali pinjaman untuk pembiayaan usaha Perusahaan, menyatakan atau membayar
     pembagian dividen selama Perusahaan lalai dalam melakukan pembayaran Jumlah Terutang berdasarkan Perjanjian
     Perwaliamanatan, mengubah bidang usaha utama Perusahaan dan menjaminkan aset termasuk hak atas pendapatan
     Perusahaan, baik yang ada sekarang maupun yang akan diperoleh di masa yang akan datang yang menjadi jaminan
     berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan Akta Pengakuan Utang. Perusahaan telah memenuhi batasan-batasan yang
     diwajibkan dalam perjanjian per tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
     Satu tahun setelah tanggal penjatahan, Perusahaan dapat melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau
     seluruh Obligasi sebelum tanggal pelunasan pokok Obligasi. Perusahaan mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian
     kembali (buy back) tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan Obligasi atau untuk kemudian dijual kembali dengan
     harga pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang
     berlaku.
8.   Komitmen dan Kontijensi
     Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan tidak memiliki komitmen dan kontijensi.

 PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN, SELAIN YANG DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS
 INI DAN DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

 DARI DOKUMEN-DOKUMEN PERJANJIAN PERSEROAN DENGAN PIHAK KETIGA, TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN-
 PEMBATASAN YANG DAPAT MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI (NEGATIVE COVENANTS).

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA.

 PADA SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK ADA LIABILITAS PERSEROAN YANG TELAH JATUH TEMPO
 YANG BELUM DILUNASI.

 PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2023, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN PERSEROAN ATAS
 PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN.

 SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI,
 PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA
 PINJAMAN.

 TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS
 DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL
 LAPORAN AKUNTAN PUBLIK; DAN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN
 PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.

 TIDAK ADA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH TANGGAL
 LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN DAN
 PERSEROAN TIDAK MEMPUNYAI RESTRUKTURISASI UTANG




                                                                                                                                     52




                                                                    32
Page 55
IV.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
  Berikut ini adalah ikhtisar data keuangan penting Perseroan berdasarkan laporan keuangan auditan Perseroan tanggal 31
  Desember 2023 dan 31 Desember 2022.
  Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini disusun berdasarkan angka-angka yang dikutip dari dan harus dibaca
  dengan mengacu pada Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022.
  Laporan keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
  Purwantono, Sungkoro & Surja, (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited) (“KAP PSS”) berdasarkan Standar Audit yang
  ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
  01246/2.1032/AU.1/09/0703-3/1/V/2024 tertanggal 3 Mei 2024 dan No. 01245/2.1032/AU.1/09/0240-3/1/V/2024 tertanggal 3 Mei
  2024 yang ditandatangani oleh Yasir (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0703) dan Muhammad Kurniawan (Registrasi Akuntan
  Publik No. AP. 0240), masing-masing dengan opini tanpa modifikasian.

  LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        31 Desember
      Keterangan
                                                                              2023                         2022
      ASET
      Kas dan Setara Kas - Neto                                                        342.970                      483.969
      Piutang Pembiayaan Konsumen - Neto                                             3.593.623                    3.540.952
      Piutang Pembiayaan Modal Usaha - Neto                                             51.886                      185.888
      Piutang Sewa Pembiayaan - Neto                                                 2.290.355                    1.137.965
      Piutang Lain-lain - Neto                                                          51.098                       21.779
      Biaya Dibayar Dimuka dan Uang Muka                                                26.010                       12.606
      Aset Tetap - Neto                                                                 81.769                       65.034
      Aset Hak- Guna - Neto                                                             92.273                       81.426
      Aset Tidak Berwujud - Neto                                                        49.463                       42.834
      Aset Pajak Tangguhan - Neto                                                       14.495                       14.983
      Aset Lain-lain                                                                    41.773                       58.790
      Total Aset                                                                     6.635.715                    5.646.226
      LIABILITAS
      Utang Bank                                                                     2.626.237                    2.350.136
      Biaya yang Masih Harus Dibayar                                                    86.702                       65.452
      Utang Pajak                                                                       50.699                       41.097
      Utang Lain-lain                                                                  181.869                      136.719
      Liabilitas Sewa                                                                   41.142                       46.396
      Utang Obligasi - Neto                                                          1.660.253                    1.200.615
      Liabilitas Imbalan Kerja                                                          92.891                       90.779
      Utang Subordinasi                                                                200.000                      200.000
      Total Liabilitas                                                               4.939.793                    4.131.194
      EKUITAS
      Modal Dasar
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                             348.148                      348.148
      Modal Disetor Lainnya                                                           160.190                      160.190
      Pengukuran Kembali Liabilitas Imbalan Kerja - Neto Setelah Pajak                 45.600                       41.932
      Saldo laba:
         Cadangan Umum                                                                  22.500                       20.000
         Belum Ditentukan Penggunaannya                                              1.119.484                      944.762
      Total Ekuitas                                                                  1.695.922                    1.515.032
      Total Liabilitas dan Ekuitas                                                   6.635.715                    5.646.226




                                                                                                                              53




                                                                         33
Page 56
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
                                                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                         31 Desember
 Keterangan
                                                                                            2023                               2022
 PENDAPATAN
   Pembiayaan Konsumen, Modal Usaha, dan Sewa Pembiayaan - Neto                                     1.700.753                         1.414.831
   Bunga                                                                                               12.774                            11.094
   Administrasi                                                                                        41.284                            45.516
   Lain-lain                                                                                          240.599                           223.064
 Total Pendapatan                                                                                   1.995.410                         1.694.505
 BEBAN
   Umum dan Administrasi                                                                              593.561                           563.850
   Gaji dan Tunjangan                                                                                 378.391                           356.283
   Beban Pendanaan dan Keuangan                                                                       309.881                           261.994
   Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                                                      292.171                           150.035
   Penyusutan                                                                                          78.434                            63.071
   Lain-lain                                                                                           20.363                            17.023
 Total Beban                                                                                        1.672.801                         1.412.256
 Laba Sebelum Beban Pajak Final dan Beban Pajak Penghasilan                                           322.609                           282.249
 Beban Pajak Final                                                                                      2.555                             2.219
 Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan                                                                 320.054                           280.030
 Beban Pajak Penghasilan                                                                               83.647                            82.427
 Laba Tahun Berjalan                                                                                  236.407                           197.603
 Penghasilan Komprehensif Lain
 Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
   Keuntungan Aktuarial                                                                                  4.702                             6.558
   Pajak Penghasilan                                                                                   (1.034)                           (1.443)
 Laba Komprehensif Lainnya - Neto Setelah Pajak                                                          3.668                             5.115
 Total Laba Komprehensif Tahun Berjalan                                                               240.075                           202.718
 Laba Per Saham Dasar (dinyatakan dalam Rupiah penuh)                                                    67,90                             56,76

RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
                                                                                                            31 Desember
 Keterangan
                                                                                            2023                             2022
 Rasio Usaha (dalam %)
 Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan/Total Pendapatan                                             16,04%                                16,53%
 Laba Tahun Berjalan/Total Pendapatan                                                              11,85%                                11,66%
 Laba Tahun Berjalan/Total Ekuitas                                                                 13,94%                                13,04%
 Laba Tahun Berjalan/Total Aset                                                                     3,56%                                 3,50%
 Total Pendapatan/Total Aset                                                                       30,07%                                30,01%
 Rasio Keuangan (x)
 Total Liabilitas/Total Ekuitas                                                                     2,91x                                 2,73x
 Total Liabilitas/Total Aset                                                                        0,74x                                 0,73x
 Financing to Asset Ratio(1)                                                                      89,45%                                86,16%
 Current Ratio                                                                                      1,88x                                 1,91x
 Interest Coverage Ratio                                                                         228,56%                               232,46%
 Debt Service Coverage Ratio                                                                      14,34%                                14,74%
 Rasio Saldo Piutang Pembiayaan terhadap Pinjaman                                                132,31%                               129,70%
 Rasio Saldo Piutang Pembiayaan Investasi dan Pembiayaan Modal Usaha
                                                                                                   39,09%                                26,89%
       terhadap Total Saldo Piutang Pembiayaan
 Rasio Permodalan                                                                                 35,03%                                38,94%
 Modal Sendiri Modal Disetor                                                                     487,13%                               435,17%
 Rasio Pertumbuhan (dalam %)
 Total Pendapatan                                                                                  17,76%                                 7,86%
 Laba Tahun Berjalan                                                                               19,64%                                79,54%
 Total Aset                                                                                        17,52%                                 9,68%
 Total Liabilitas                                                                                  19,57%                                 8,65%
 Total Ekuitas                                                                                     11,94%                                12,61%
Keterangan:
(1) Financing to Assets Ratio: perbandingan antara jumlah Piutang pembiayaan konsumen-neto, pembiayaan modal usaha-neto, sewa pembiayaan-neto dengan
      aset
                                                                                                                                                   54




                                                                         34
Page 57
RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT ATAU LIABILITAS LAINNYA
                   Uraian dan Keterangan                 Persyaratan Keuangan       31 Desember 2023     31 Desember 2022
 Gearing Ratio (1)                                        Sebesar-besarnya 10x                 2,40x                2,22x
 Rasio non performing loan terhadap Piutang pembiayaan      Sebesar-besarnya
 konsumen, modal usaha, dan sewa pembiayaan(2)                   5,00%                        2,08%                   1,63%

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan telah mematuhi seluruh persyaratan penting sehubungan
dengan perjanjian dengan bank.

Keterangan:
(1) Gearing Ratio: perbandingan jumlah pinjaman Bank dan Pihak berelasi, hutang Obligasi dan subordinasi dengan jumlah
    ekuitas yang terdiri dari modal saham dan laba ditahan dan subordinasi.
(2) Rasio non performing loan terhadap Piutang pembiayaan konsumen, modal usaha, dan sewa pembiayaan: perbandingan
    jumlah Piutang menunggak > 90 hari dengan jumlah Piutang pembiayaan konsumen, modal usaha dan sewa pembiayaan.

PEMENUHAN RASIO SESUAI DENGAN POJK NO. 35 TAHUN 2018

       Rasio Sesuai POJK No. 35 Tahun 2018                Ketentuan        31 Desember 2023        31 Desember 2022

 Rasio saldo piutang pembiayaan terhadap                      -                  132,31%               129,70%
 pinjaman

 Rasio saldo piutang pembiayaan investasi dan
 pembiayaan modal usaha terhadap total saldo             Minimal 10%             39,09%                26,89%
 piutang pembiayaan

 Rasio permodalan                                        Minimal 10%             35,03%                38,94%


 Modal sendiri modal disetor                             Minimal 50%             487,13%               435,17%



Perhitungan dan pemenuhan ketentuan cadangan penyisihan penghapusan Piutang pembiayaan sesuai dengan pasal 97 Peraturan
OJK Nomor .35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan dan perubahannya sebagaimana dimuat
Peraturan OJK Nomor 7/POJK.05/2022 (“POJK No. 35 Tahun 2018”), adalah sebagai berikut:
1. Lancar = 1% dari sisa pokok Piutang dikurangi nilai agunan.
2. Dalam perhatian khusus = 5% dari sisa pokok Piutang dikurangi nilai agunan.
3. Kurang lancar = 15% dari sisa pokok Piutang dikurangi nilai agunan
4. Diragukan = 50% dari sisa pokok Piutang dikurangi nilai agunan
5. Macet = 100% dari sisa pokok Piutang dikurangi nilai agunan

Untuk setiap kriteria tersebut Perseroan telah menghitung cadangan kerugian penurunan nilai Piutang menurut Pasal 98 POJK
No.35 Tahun 2018 adalah sebesar Rp74.969 juta sedangkan cadangan kerugian penurunan nilai Piutang pembiayaan konsumen,
modal usaha, dan sewa yang telah dicatat oleh Perseroan pada 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp212.688 juta sehingga
Perseroan sudah memenuhi ketentuan Peraturan OJK diatas.

Total piutang Pihak berelasi yang tercatat sampai dengan 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing adalah
sebesar Rp 986 juta dan Rp1.182 juta atau masing-masing sebesar 0,06% dan 0,08% terhadap total ekuitas Perseroan yang
tercatat pada laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022.
Perseroan tidak memiliki transaksi pemberian pembiayaan kepada 1 (satu) Debitur yang bukan merupakan Pihak terkait melebihi
20% (dua puluh persen) maupun 1 (satu) kelompok Debitur yang bukan merupakan Pihak terkait melebihi 50% (lima puluh persen)
dari total ekuitas Perseroan.




                                                                                                                          55




                                                              35
Page 58
 V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan
“Ikhtisar Data Keuangan Penting” dan laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum dalam
Prospektus ini. Analisis dan pembahasan oleh manajemen yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan laporan keuangan
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022.
Tabel berikut ini menunjukkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang disusun berdasarkan laporan keuangan Perseroan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 yang bersumber dari laporan keuangan
Perseroan tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.
Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited) (“KAP PSS”)
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan
auditor independen No. 01246/2.1032/AU.1/09/0703-3/1/V/2024 tertanggal 3 Mei 2024 dan No. 01245/2.1032/AU.1/09/0240-
3/1/V/2024 tertanggal 3 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Yasir (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0703) dan Muhammad
Kurniawan (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0240), masing-masing dengan opini tanpa modifikasian.

Laporan keuangan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Pembahasan dalam bab ini dapat
mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan di masa mendatang (forward looking statement) dan merefleksikan
pandangan Perseroan saat ini berkenaan dengan peristiwa dan kinerja keuangan di masa mendatang yang hasil aktualnya dapat
berbeda secara material sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah diuraikan dalam Bab mengenai Risiko Usaha.
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda dengan
penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika.

1.   UMUM

Perseroan memperoleh izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. 135/KMK.06/2001 tanggal 20 Maret 2001 yang merupakan kelanjutan dari izin usaha sebagaimana dimaksud
dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-028/KM.11/1982 tanggal 30 Juni 1982 tentang Pemberian Izin Usaha dalam
Bidang Leasing kepada PT Jakarta-Tokyo Leasing sebagaimana telah beberapa kali diperpanjang, terakhir dengan Surat
Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-105/KM.13/1988 tanggal 07 Juli 1988 dan diubah dengan Surat Keputusan Menteri
Keuangan No. 327/KMK.017/1997 tanggal 21 Juli 1997. Berdasarkan POJK No. 35 Tahun 2018, kegiatan usaha meliputi:
●    Pembiayaan Investasi: pembiayaan barang modal beserta jasa yang diperlukan untuk aktivitas usaha/investasi, rehabilitasi,
     modernisasi, ekspansi atau relokasi tempat usaha/investasi yang diberikan kepada debitur.
●    Pembiayaan Modal Kerja: pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran yang habis dalam satu siklus aktivitas usaha
     debitur.
●    Pembiayaan Multiguna: pembiayaan barang dan/atau jasa yang diperlukan untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk
     keperluan usaha atau aktivitas produktif dalam jangka waktu yang diperjanjikan.
●    Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan OJK.

Sejak tahun 1997, Perseroan memfokuskan diri dalam bidang jasa pembiayaan konsumen, khususnya pemberian fasilitas kredit
dalam bentuk pembiayaan kepemilikan sepeda motor baru merek Honda. Dalam perkembangannya, Perseroan melihat adanya
peluang bagi Perseroan dalam melakukan pembiayaan kepemilikan sepeda motor bekas dari semua merek buatan Jepang.
Sejalan dengan permintaan pasar yang semakin meningkat, maka mulai bulan April 2004 Perseroan terus meningkatkan
portofolionya dengan memberikan pembiayaan sepeda motor baru produksi Jepang untuk jenis merk selain Honda, seperti
Yamaha, Suzuki dan Kawasaki. Per 31 Maret 2024, Perseroan memiliki 165 kantor cabang termasuk 44 kantor cabang yang
melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dan 36 KSKC termasuk 1 KSKC yang melakukan kegiatan usaha
berdasarkan prinsip syariah, dan yang diupayakan mencakup wilayah utama dan terpenting dari keberadaan seluruh dealer
kendaraan bermotor di Indonesia.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, visi Perseroan adalah menjadi salah satu perusahaan pembiayaan yang terbaik di
Indonesia dengan menerapkan tata kelola perusahaan. Adapun misi yang diemban oleh Perseroan adalah mengutamakan
kepuasan pelanggan dan mitra kerja lainnya, membangun infrastruktur berbasis IT untuk melaksanakan proses yang baik,
pengembangan dan perluasan jaringan usaha terutama di daerah potensial, dan mengoptimalkan kinerja Perseroan.


                                                                                                                           56




                                                              36
Page 59
Untuk mencapai misi yang diembannya, Perseroan melakukan berbagai strategi diantaranya: sebagai wujud komitmen Perseroan
dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap konsumen, Perseroan telah meluncurkan tagline “Wujudkan Impian Menyentuh
Hati“ pada awal tahun 2007. Selain itu, Perseroan juga menggelar program KAWAN (Kartu WOM Bermanfaat) yang berlaku
secara nasional.

2.     KEUANGAN

Analisis dan pembahasan di bawah ini, khususnya untuk bagian-bagian yang menyangkut kinerja keuangan Perseroan, disusun
berdasarkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, firma anggota dari Ernst & Young Global Limited dan
ditandatangani oleh Yasir dan Muhammad Kurniawan, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia, masing-masing dengan opini tanpa modifikasian.
1. Analisis Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                       31 Desember
     Keterangan
                                                                             2023                         2022
     Pendapatan
     Pembiayaan Konsumen, Modal Usaha, dan Sewa Pembiayaan - Neto                   1.700.753                     1.414.831
     Bunga                                                                             12.774                        11.094
     Administrasi                                                                      41.284                        45.516
     Lain-lain                                                                        240.599                       223.064
     Total Pendapatan                                                               1.995.410                     1.694.505
     Beban
     Umum dan Administrasi                                                            593.561                       563.850
     Gaji dan Tunjangan                                                               378.391                       356.283
     Beban Pendanaan dan Keuangan                                                     309.881                       261.994
     Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                                    292.171                       150.035
     Penyusutan                                                                        78.434                        63.071
     Lain-lain                                                                         20.363                        17.023
     Total Beban                                                                    1.672.801                     1.412.256
     Laba Sebelum Beban Pajak Final dan
         Beban Pajak Penghasilan                                                      322.609                      282.249
     Beban Pajak Final                                                                  2.555                        2.219
     Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan                                             320.054                      280.030
     Beban Pajak Penghasilan                                                           83.647                       82.427
     Laba Tahun Berjalan                                                              236.407                      197.603

     Penghasilan Komprehensif Lain
     Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
        Keuntungan Aktuarial                                                             4.702                        6.558
        Pajak Penghasilan                                                              (1.034)                      (1.443)
     Laba Komprehensif Lainnya - Neto Setelah Pajak                                      3.668                        5.115
     Total Laba Komprehensif Tahun Berjalan                                           240.075                      202.718
     Laba Per Saham Dasar (dinyatakan dalam Rupiah penuh)                                67,90                        56,76


Pendapatan
Rincian pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                     31 Desember
     Keterangan
                                                                            2023                           2022
     Pembiayaan Konsumen, Modal Usaha, dan
         Sewa Pembiayaan - Neto                                                      1.700.753                    1.414.831
     Bunga                                                                              12.774                       11.094
     Administrasi                                                                       41.284                       45.516
     Lain-lain                                                                         240.599                      223.064
     Total Pendapatan                                                                1.995.410                    1.694.505

Pendapatan Perseroan terbesar berasal dari pendapatan pembiayaan konsumen yang merupakan pendapatan yang diperoleh
dari kegiatan pembiayaan sepeda motor dan multiguna serta pembiayaan bersama. Di dalam transaksi kerjasama pembiayaan

                                                                                                                              57




                                                             37
Page 60
bersama, Perseroan menentukan tingkat bunga yang lebih tinggi ke nasabah daripada tingkat bunga yang ditetapkan oleh bank.
Selisih bunga tersebut merupakan bagian dari pendapatan pembiayaan konsumen.
(i)   Pendapatan Pembiayaan Konsumen, Modal Usaha, dan Sewa Pembiayaan - Neto
Pendapatan Perseroan terbesar berasal dari pendapatan pembiayaan konsumen yang merupakan pendapatan yang diperoleh
dari kegiatan pembiayaan sepeda motor. Porsi pendapatan pembiayaan konsumen sepeda motor dibandingkan total pendapatan
pembiayaan konsumen selama tahun 2023 dan 2022 masing-masing adalah 59,48% dan 73,04%.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2022
Pendapatan Perseroan dari pembiayaan konsumen, modal usaha, dan sewa pembiayaan - neto untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 Rp1.700.753 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp285.922 juta atau 20,21% dibandingkan
pendapatan pembiayaan konsumen, modal usaha, dan sewa pembiayaan - neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 sebesar Rp1.414.831 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan Piutang pembiayaan Piutang sewa
pembiayaan - neto yang mengalami peningkatan sebesar Rp1.152.390 juta atau 101,27% dari Rp1.137.965 juta pada tanggal 31
Desember 2022 menjadi Rp2.290.355 juta pada tanggal 31 Desember 2023.
(ii) Pendapatan Bunga
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2022
Pendapatan Perseroan dari pendapatan bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp
12.774 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp1.680 juta atau 15,14% dibandingkan pendapatan bunga untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp11.094 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan jumlah saldo
bank Perseroan yang menyebabkan peningkatan pendapatan bunga.
(iii) Pendapatan Administrasi
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2022
Pendapatan Perseroan dari pendapatan administrasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp41.284 juta, mengalami penurunan sebesar Rp4.232 juta atau 9,30% dibandingkan pendapatan administrasi untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp45.516 juta.
(iv) Pendapatan Lain-lain
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2022
Pendapatan lain-lain Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp240.599 juta,
mengalami peningkatan sebesar Rp17.535 juta atau 7,86% dibandingkan pendapatan lain-lain untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp223.064 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan pelunasan awal
konsumen sebesar Rp14.214 juta atau 30,54% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Beban
                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                     31 Desember
  Keterangan
                                                                        2023                           2022
  Umum dan Administrasi                                                          593.561                          563.850
  Gaji dan Tunjangan                                                             378.391                          356.283
  Beban Pendanaan dan Keuangan                                                   309.881                          261.994
  Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                                  292.171                          150.035
  Penyusutan                                                                      78.434                           63.071
  Lain-lain                                                                       20.363                           17.023
  Total Beban                                                                  1.672.801                        1.412.256




                                                                                                                          58




                                                             38
Page 61
(i) Beban Umum dan Administrasi
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2022
Beban umum dan administrasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp593.561
juta, mengalami peningkatan sebesar Rp29.711 juta atau 5,27% dibandingkan beban umum dan administrasi untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp563.850 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan biaya kerugian
agunan yang ditarik kembali sebesar Rp14.410 juta atau 78,34% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
(ii) Beban Gaji dan Tunjangan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2022
Beban gaji dan tunjangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp378.391 juta,
mengalami peningkatan sebesar Rp22.108 juta atau 6,21% dibandingkan beban gaji dan tunjangan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp356.283 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan biaya gaji dan tunjangan
sebesar Rp22.066 juta atau 6,65% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
(iii) Beban Pendanaan dan Keuangan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2022
Beban pendanaan dan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp309.881 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp47.887 juta atau 18,28% dibandingkan beban pendanaan dan keuangan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp261.994 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh
peningkatan bunga pinjaman sebesar Rp49.545 juta atau 19,96% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
(iv) Beban Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2022
Beban pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp292.171 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp142.136 juta atau 94,74% dibandingkan beban pembentukan
cadangan kerugian penurunan nilai untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp150.035 juta. Hal ini
terutama disebabkan oleh peningkatan nilai pembentukan provisi sejalan dengan strategi ekspansi pembiayaan di tahun 2023.
(v)   Beban Penyusutan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2022
Beban penyusutan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp78.434 juta,
mengalami peningkatan sebesar Rp15.363 juta atau 24,36% dibandingkan beban penyusutan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp63.071 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan perolehan Aset Tetap, aset
tidak berwujud, dan aset hak-guna masing-masing sebesar Rp20.936 juta atau 72,16%, Rp4.917 atau 52,13%, dan Rp23.676
juta atau 90,16% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022
(vi) Beban Lain-lain
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2022
Beban lain-lain Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp20.363 juta, mengalami
peningkatan sebesar Rp3.340 juta atau 19,62% dibandingkan beban lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 sebesar Rp17.023 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan biaya operasional lain-lain Perseroan.




                                                                                                                         59




                                                           39
Page 62
(vii) Laba Tahun Berjalan

                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                    31 Desember
 Keterangan
                                                                         2023                          2022
 Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan                                              320.054                      280.030
 Beban Pajak Penghasilan                                                            83.647                       82.427
 Total Laba Tahun Berjalan                                                         236.407                      197.603

Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2022
Laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp236.407 juta mengalami
peningkatan sebesar Rp38.804 juta atau 19,64% dibandingkan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 sebesar Rp197.603 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan pembiayaan konsumen,
modal usaha, dan sewa pembiayaan - neto.
(viii) Laba Komprehensif Tahun Berjalan

                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah
                                                                                    31 Desember
 Keterangan
                                                                         2023                          2022
 Laba Tahun Berjalan                                                               236.407                      197.603
 Laba Komprehensif Lainnya - Neto Setelah Pajak                                      3.668                        5.115
 Total Laba Komprehensif Tahun Berjalan                                            240.075                      202.718


Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2022
Laba komprehensif tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp240.075 juta
mengalami peningkatan sebesar Rp37.357 juta atau 18,43% dibandingkan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp202.718 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan pembiayaan
konsumen, modal usaha, dan sewa pembiayaan - neto.
Laba komprehensif lainnya - neto setelah pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp3.668 juta mengalami penurunan sebesar Rp1.447 juta atau 28,28% dibandingkan laba komprehensif lainnya - neto setelah
pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp5.115 juta. Hal ini terutama disebabkan karena
terdapat pendapatan komprehensif berasal dari perhitungan aktuari yang dipengaruhi oleh perubahan tingkat diskonto dan
perubahan program usia pensiun normal.
Analisis Laporan Posisi Keuangan
a. Aset

                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                    31 Desember
 Keterangan
                                                                         2023                          2022
 ASET
     Kas dan Setara Kas - Neto                                                    342.970                       483.969
     Piutang Pembiayaan Konsumen - Neto                                         3.593.623                     3.540.952
     Piutang Pembiayaan Modal Usaha - Neto                                         51.886                       185.888
     Piutang Sewa Pembiayaan - Neto                                             2.290.355                     1.137.965
     Piutang Lain-lain - Neto                                                      51.098                        21.779
     Biaya Dibayar Dimuka dan Uang Muka                                            26.010                        12.606
     Aset Tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan                           81.769                        65.034
     Aset Hak-Guna - setelah dikurangi akumulasi penyusutan                        92.273                        81.426
     Aset Tidak Berwujud - setelah dikurangi akumulasi penyusutan                  49.463                        42.834
     Aset Pajak Tangguhan - Neto                                                   14.495                        14.983
    Aset Lain-lain                                                                 41.773                        58.790
 Total Aset                                                                     6.635.715                     5.646.226
                                                                                                                          60




                                                                    40
Page 63
Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022
Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp6.635.715 juta, mengalami peningkatan sebesar
Rp989.489 juta atau 17,52% dibandingkan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp5.646.226 juta. Hal ini
terutama disebabkan oleh peningkatan Piutang sewa pembiayaan - neto sebesar Rp1.152.390 juta atau 101,27% untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.


(i) Kas dan Setara Kas - Neto
Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022
Kas dan setara kas - neto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp342.970 juta, mengalami penurunan
sebesar Rp140.999 juta atau 29,13% dibandingkan kas dan setara kas - neto pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp483.969
juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi sehubungan dengan pemberian
pembiayaan dan kenaikan kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi sehubungan dengan perolehan Aset Tetap dan aset
tidak berwujud, serta penambahan nilai aset hak-guna.
(ii) Piutang Pembiayaan Konsumen - Neto
Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022
Piutang pembiayaan konsumen - neto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp3.593.623 juta, mengalami
peningkatan sebesar Rp52.671 juta atau 1,49% dibandingkan Piutang pembiayaan konsumen - neto pada tanggal 31 Desember
2022 sebesar Rp3.540.952 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan penyaluran pembiayaan baru selama tahun 2023
sebesar Rp386.794 juta atau 12,46%. Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022,
penyaluran pembiayaan baru Piutang pembiayaan konsumen - neto masing-masing sebesar Rp3.490.888 juta dan Rp3.104.094
juta.
(iii) Piutang Pembiayaan Modal Usaha - Neto
Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022
Piutang pembiayaan modal usaha - neto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp51.886 juta mengalami
penurunan sebesar Rp134.002 juta atau 72,09% dibandingkan Piutang pembiayaan modal usaha – neto pada tanggal 31
Desember 2022 sebesar Rp185.888 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh tidak ada penyaluran pembiayaan baru selama tahun
2023.
(iv) Piutang Sewa Pembiayaan - Neto
Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022
Piutang sewa pembiayaan - neto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.290.355 juta, mengalami
peningkatan sebesar Rp1.152.390 juta atau 101,27% dibandingkan Piutang sewa pembiayaan - neto pada tanggal 31 Desember
2022 sebesar Rp1.137.965 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan penyaluran pembiayaan baru selama tahun 2023
sebesar Rp1.024.962 juta atau 77,11%. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022,
penyaluran pembiayaan baru Piutang sewa pembiayaan - neto masing-masing sebesar Rp2.354.107 juta dan Rp1.329.145 juta.
(v) Piutang Lain-lain - Neto
Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022
Piutang lain-lain - neto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp51.098 juta, mengalami peningkatan sebesar
Rp29.319 juta atau 134,64% dibandingkan Piutang lain-lain - neto pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp21.779 juta. Hal ini
terutama disebabkan oleh adanya pencatatan Piutang aset tarikan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
(vi) Biaya Dibayar Dimuka dan Uang Muka
Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022
Biaya dibayar dimuka dan uang muka Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp26.010 juta, mengalami
peningkatan sebesar Rp13.404 juta atau 106,33% dibandingkan biaya dibayar dimuka dan uang muka pada tanggal 31 Desember
2022 sebesar Rp12.606 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan sewa dan uang muka renovasi kantor dan uang muka
dealer masing-masing sebesar Rp3.514 juta atau 85,42% dan Rp4.884 juta atau 687,89% untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.


                                                                                                                          61




                                                            41
Page 64
(vii) Aset Tetap
Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022
Aset Tetap Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp81.769 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp16.735
juta atau 25,73% dibandingkan Aset Tetap pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp65.034 juta. Hal ini terutama disebabkan
oleh peningkatan perolehan Aset Tetap sebesar Rp20.936 juta atau 72,16% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
(viii) Aset Hak-Guna
Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022
Aset hak-guna Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp92.273 juta, mengalami peningkatan sebesar
Rp10.847 juta atau 13,32% dibandingkan aset hak-guna pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp81.426. Hal ini terutama
disebabkan oleh peningkatan perolehan aset hak-guna sebesar Rp23.676 juta atau 90,16% untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
(ix) Aset Tidak Berwujud
Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022
Aset tidak berwujud Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp49.463 juta, mengalami peningkatan sebesar
Rp6.629 juta atau 15.48% dibandingkan aset tidak berwujud pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp42.834 juta. Hal ini
terutama disebabkan oleh peningkatan perolehan aset tidak berwujud sebesar Rp4.917 atau 52,13% untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
(x)   Aset Pajak Tangguhan - Neto
Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022
Aset pajak tangguhan - neto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp14.495 juta, mengalami penurunan
sebesar Rp488 juta atau 3,26% dibandingkan aset pajak tangguhan - neto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp14.983 juta. Komponen terbesar aset pajak tangguhan - neto berasal dari perbedaan waktu imbalan kerja.
(xi) Aset Lain-lain
Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022
Aset lain-lain Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp41.773 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp17.017 juta atau 28,95% dibandingkan aset lain-lain pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp58.790 juta. Hal ini terutama
disebabkan oleh penurunan taksiran tagihan pajak 2018, 2017, dan 2016 karena adanya pengembalian dari Kantor Pajak yang
diterima Perseroan untuk tahun pajak 2018, 2017, 2016.
b. Liabilitas
                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                    31 Desember
 Keterangan
                                                                          2023                            2022
 LIABILITAS
 Utang Bank                                                                         2.626.237                    2.350.136
 Biaya yang Masih Harus Dibayar                                                        86.702                       65.452
 Utang Pajak                                                                           50.699                       41.097
 Utang Lain-lain                                                                      181.869                      136.719
 Liabilitas Sewa                                                                       41.142                       46.396
 Utang Obligasi - Neto                                                              1.660.253                    1.200.615
 Liabilitas Imbalan Kerja                                                              92.891                       90.779
 Utang Subordinasi                                                                    200.000                      200.000
 Total Liabilitas                                                                   4.939.793                    4.131.194
Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp4.939.793 juta, mengalami peningkatan sebesar
Rp808.599 juta atau 19,57% dibandingkan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp4.131.194 juta. Hal ini
terutama disebabkan oleh aktivitas pendanaan Perseroan dari penambahan Utang bank dan penerimaan dari penerbitan Utang
Obligasi - neto masing-masing sebesar Rp2.270.000 juta dan Rp1.000.000 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.

                                                                                                                          62




                                                             42
Page 65
(i) Utang Bank
Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022
Utang bank Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.626.237 juta, mengalami peningkatan sebesar
Rp276.101 juta atau 11,75% dibandingkan Utang bank pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp2.350.136 juta. Hal ini
terutama disebabkan oleh aktivitas pendanaan Perseroan dari penambahan Utang bank sebesar Rp2.270.000 juta lebih besar
dibandingkan dengan pembayaran Utang bank sebesar Rp1.994.610 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023.


(ii) Biaya yang Masih Harus Dibayar
Rincian biaya yang masih harus dibayar untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022
adalah sebagai berikut:

                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                     31 Desember
 Keterangan
                                                                          2023                           2022
 Pihak Ketiga
  - Komisi dan Bonus Karyawan                                                       50.000                         40.000
  - Bunga                                                                           30.657                         20.593
  - Lain-lain                                                                        2.565                          2.566
 Subtotal                                                                           83.222                         63.159
 Pihak Berelasi
  - Bunga                                                                            3.480                          2.293
 Total                                                                              86.702                         65.452


Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022
Biaya yang masih harus dibayar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp86.702 juta, mengalami
peningkatan sebesar Rp21.250 juta atau 32,47% dibandingkan biaya yang masih harus dibayar pada tanggal 31 Desember 2022
yang sebesar Rp65.452 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan biaya yang masih harus dibayar - bunga sebesar
Rp11.251 juta atau 49,16% dan komisi dan bonus karyawan sebesar Rp10.000 juta atau 25,00% untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

(iii) Utang Pajak
Rincian dari Utang pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai
berikut:

                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                     31 Desember
 Keterangan
                                                                           2023                           2022
 Utang Pajak:
   - PPN                                                                               493                            456
 Pajak Penghasilan
   - Pasal 29                                                                       47.656                         38.930
   - Pasal 21                                                                        1.669                            944
   - Pasal 23                                                                          515                            355
   - Pasal 4 (2)                                                                       366                            412
 Total                                                                              50.699                         41.097

Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022
Utang pajak Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp50.699 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp9.602
juta atau 23,36% dibandingkan Utang pajak pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp41.097 juta. Hal ini terutama disebabkan
oleh peningkatan Utang pajak penghasilan pasal 29 sebesar Rp8.726 juta atau 22,41% untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.



                                                                                                                          63




                                                          43
Page 66
(iv) Utang Lain-lain
Rincian Utang lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        31 Desember
 Keterangan
                                                                              2023                           2022
 Pihak Ketiga
  - Utang Dealer                                                                           22.410                     16.648
  - Utang Promosi                                                                          21.001                     23.508
  - Utang Asuransi                                                                         19.430                     20.418
  - Setoran Konsumen                                                                        3.059                      3.976
  - Utang Pembiayaan - Kendaraan                                                                -                        220
  - Lain-lain                                                                              98.814                     57.421
 Subtotal                                                                                 164.714                    122.191
 Pihak-pihak Berelasi
  - Utang Pembiayaan - Kendaraan                                                           16.095                     14.077
  - Utang Asuransi                                                                            513                         72
  - Utang Dealer                                                                              394                        188
  - Utang atas Transaksi Pembiayaan Bersama                                                   153                        191
 Subtotal                                                                                  17.155                     14.528
 Total                                                                                    181.869                    136.719

Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022

Utang lain-lain Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp181.869 juta, mengalami peningkatan sebesar
Rp45.150 juta atau 33,02% dibandingkan Utang lain-lain pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp136.719 juta. Hal ini
disebabkan oleh peningkatan Utang dealer sebesar Rp5.968 juta atau 35,45% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

(v) Liabilitas Sewa
Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022
Liabilitas sewa Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp41.142 juta, mengalami penurunan sebesar Rp5.254
juta atau 11,32% dibandingkan liabilitas sewa pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp46.396 juta. Hal ini terutama disebabkan
oleh pembayaran sewa gedung yang jatuh tempo selama tahun 2023 lebih banyak dibandingkan dengan penambahan sewa
gedung baru selama tahun 2023.

(vi) Utang Obligasi - Neto
Rincian dari Utang Obligasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai
berikut:

                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                          31 Desember
 Keterangan
                                                                               2023                         2022
 Nilai Nominal Obligasi
   - Pihak ketiga                                                                     1.539.000                     1.152.800
   - Pihak berelasi                                                                     124.000                        50.000
 Dikurangi Biaya Emisi Obligasi Ditangguhkan
 (setelah dikurangi akumulasi amortisasi sebesar Rp11.592 dan
 Rp16.614 pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022)
  - Pihak ketiga                                                                         (2.504)                       (2.074)
  - Pihak berelasi                                                                         (243)                         (111)
 Utang Obligasi - Neto                                                                1.660.253                     1.200.615

Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022
Utang Obligasi - neto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.660.253 juta, mengalami peningkatan
sebesar Rp459.638 juta atau 38,28% dibandingkan Utang Obligasi - neto pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp1.200.615
juta. Hal ini disebabkan oleh adanya penerbitan Utang Obligasi PUB IV Tahap III Tahun 2023 Rp1.000.000 juta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

                                                                                                                               64




                                                              44
Page 67
(vii) Liabilitas Imbalan Kerja
Mutasi liabilitas imbalan kerja untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai
berikut:

                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        31 Desember
 Keterangan
                                                                               2023                         2022
 Kewajiban Karyawan Tetap
 Saldo Awal                                                                            80.895                       85.108
 Beban Imbalan Kerja Karyawan selama Tahun Berjalan                                    10.320                       16.140
 Manfaat yang Dibayarkan selama Tahun Berjalan:
  - Pembayaran Iuran                                                                  (8.000)                      (12.000)
  - Pembayaran Manfaat                                                                  (836)                       (1.795)
 Jumlah yang Diakui di Penghasilan Komprehensif Lainnya                               (4.702)                       (6.558)
 Subtotal                                                                             77.677                         80.895
 Kewajiban Karyawan Kontrak dan Alih daya
 Saldo Awal                                                                             9.884                           82
 Beban Imbalan Kerja Karyawan selama Tahun Berjalan                                     5.425                        9.802
 Manfaat yang Dibayarkan selama Tahun Berjalan                                            (95)                           -
 Subtotal                                                                              15.214                        9.884
 Total                                                                                 92.891                       90.779

Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022

Liabilitas imbalan kerja Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp92.891 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp2.112 juta atau 2,33% dibandingkan liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp90.779 juta. Hal ini
terutama disebabkan oleh adanya penurunan biaya jasa lalu yang disebabkan oleh perubahan program usia pensiun normal dari
55 tahun menjadi 56 tahun.


(viii) Utang Subordinasi
Rincian Utang subordinasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai
berikut:

                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        31 Desember
 Keterangan
                                                                              2023                         2022
 PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                                        200.000                      200.000
 Total                                                                                200.000                      200.000

Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022

Perubahan tingkat suku bunga tidak akan berdampak material pada Utang subordinasi Perseroan yang memiliki tingkat suku
bunga tetap. Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, Perseroan mencatat bunga yang masih harus dilunasi
masing-masing sebesar Rp1.558 juta dan Rp1.558 juta.

c. Ekuitas
                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        31 Desember
 Keterangan
                                                                             2023                         2022
 Modal Dasar
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                                  348.148                      348.148
 Modal Disetor Lainnya                                                                160.190                      160.190
 Pengukuran Kembali Liabilitas Imbalan Kerja - Neto Setelah Pajak                      45.600                       41.932
 Saldo laba:
   Cadangan Umum                                                                       22.500                       20.000


                                                                                                                             65




                                                                    45
Page 68
                                                                                         31 Desember
 Keterangan
                                                                              2023                          2022
   Belum Ditentukan Penggunaannya                                                    1.119.484                       944.762
 Total Ekuitas                                                                       1.695.922                     1.515.032


Posisi Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2022

Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.695.922 juta, mengalami peningkatan sebesar
180.890 juta atau 11,94% dibandingkan dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp1.515.032 juta.
Hal ini disebabkan oleh pencapaian laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp236.407 juta.


2. Arus Kas
                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                         31 Desember
 Keterangan
                                                                              2023                          2022
 Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Operasi                                           (685.596)                    (113.197)
 Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi                                         (115.069)                     (65.605)
 Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan                                            659.784                      213.454
 (Penurunan) Kenaikan Neto Kas dan Setara Kas                                         (140.881)                       34.652
 Kas dan Setara Kas Awal Tahun                                                          484.648                      449.996
 Kas dan Setara Kas Akhir Tahun                                                         343.767                      484.648


Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Operasi
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2022
Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp685.596 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp572.399 juta atau 505,67% dibandingkan kas neto digunakan untuk aktivitas
operasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp113.197 juta. Hal ini terutama
disebabkan oleh peningkatan pembayaran kas terkait dengan transaksi sehubungan dengan pembiayaan sebesar Rp1.144.465
juta atau 26,10% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022.

Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2022
Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp115.069 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp49.464 juta atau 75,40% dibandingkan kas neto digunakan untuk
aktivitas investasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp65.605 juta. Hal ini terutama
disebabkan oleh peningkatan perolehan Aset Tetap, aset tidak berwujud, dan aset hak-guna masing-masing sebesar Rp20.936
juta atau 72,16%, Rp4.917 atau 52,13%, dan Rp23.676 juta atau 90,16% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2022
Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp659.784 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp446.330 juta atau 209,10% dibandingkan kas neto diperoleh dari
aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp213.454 juta. Hal ini
terutama disebabkan oleh peningkatan penambahan Utang bank dan penerimaan dari penerbitan Utang Obligasi - neto masing-
masing sebesar Rp30.000 juta atau 1,34% dan Rp200.000 juta atau 25,00% serta penurunan pelunasan Utang Obligasi sebesar

                                                                                                                               66




                                                              46
Page 69
Rp380.200 juta atau 41,33% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Penerimaan kas terutama berasal dari cash collection atas pembayaran angsuran Piutang konsumen, yang digunakan sebagai
sumber dana untuk kegiatan operasional Perseroan antara lain memenuhi kewajibannya untuk pelunasan Utang bank, Utang
Obligasi, perolehan Aset Tetap, perolehan aset hak guna, dan biaya operasional Perseroan lainnya.

Laba Tahun Berjalan/Total Aset
Laba Tahun Berjalan/Total Aset adalah kemampuan aset Perseroan dalam menghasilkan laba bersih yang dihitung dari laba
bersih tahun berjalan dibagi dengan jumlah aset Perseroan pada akhir tahun.
Rasio laba tahun berjalan/total aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember
2022 adalah sebagai berikut:
                                                                                            31 Desember
 Keterangan
                                                                                  2023                            2022
 Laba Tahun Berjalan/Total Aset                                                               3,56%                       3,50%

Peningkatan rasio laba tahun berjalan/total aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sampai
dengan 31 Desember 2023, terutama dipengaruhi oleh adanya peningkatan laba tahun berjalan.

Laba Tahun Berjalan/Total Ekuitas
Rasio laba tahun berjalan/total ekuitas dipergunakan untuk mengetahui kemampuan Perseroan meraih laba dari modal yang
ditanamkan dan dicerminkan melalui perbandingan antara laba bersih tahun berjalan dengan ekuitas Perseroan pada akhir tahun.
Rasio laba tahun berjalan/total ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah
sebagai berikut:
                                                                                            31 Desember
 Keterangan
                                                                                   2023                            2022
 Laba Tahun Berjalan/Total Ekuitas                                                              13,94%                    13,04%

Peningkatan rasio laba tahun berjalan/total ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sampai
dengan 31 Desember 2023, terutama dipengaruhi oleh adanya peningkatan laba tahun berjalan.
3. Kualitas Pendapatan
Pendapatan Perseroan yang utama adalah berasal dari pembiayaan konsumen dan selisih bunga bersih atas transaksi
pembiayaan bersama konsumen. Untuk mempertahankan kualitas pendapatan strategi Perseroan antara lain adalah:
● Pengembangan potensi bisnis, baik wilayah pembiayaan maupun kanal distribusi untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis.
● Optimalisasi Database atas Existing Customer Perseroan dengan kategori Excellent - Good.
● Digitalisasi proses bisnis untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas Perseroan.
● Perbaikan secara berkesinambungan terhadap proses inisiasi kredit dengan terus melakukan evaluasi kebijakan dan prosedur
    kredit.
● Optimalisasi strategi penagihan yang mengutamakan penanganan Early Overdue.
● Program pelatihan dan pengembangan yang insentif dan berkelanjutan melalui program-program pelatihan dan pembelajaran
    berbasis digital terkait dengan Business Process Knowledge, Skill (Soft Skill & Technical Skill), Leadership, dan internalisasi
    nilai-nilai Perseroan dengan fokus pada peningkatan produktivitas.

4. Kejadian atau Transaksi yang Tidak Normal dan Jarang Terjadi
Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat
mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022.


5. Likuiditas dan Sumber Pendanaan
Tingkat likuiditas dalam perusahaan pembiayaan merupakan sebuah cerminan dari kemampuan Perseroan dalam mengelola
perputaran arus kas dalam jangka pendek yang terdiri dari arus kas masuk dan arus kas keluar.
                                                                                                                                67




                                                              47
Page 70
Arus kas masuk Perseroan yang utama diperoleh dari penerimaan angsuran konsumen dan penerimaan fasilitas pembiayaan
bersama dengan bank. Arus kas keluar Perseroan yang utama adalah untuk membayar transaksi pembiayaan konsumen kepada
Dealer dan bank terkait dengan pembiayaan bersama serta membayar beban usaha dan pajak penghasilan Perseroan.
Perseroan mengelola likuiditasnya melalui kebijakan keuangan yang terpusat dan konsisten, disamping penyelarasan waktu
antara sumber pendanaan dan Piutang pembiayaan. Sumber pendanaan Perseroan berasal dari pembiayaan bersama dengan
bank, penerbitan Obligasi. Pinjaman bank dan modal sendiri. Saat ini, Perseroan tidak melihat adanya permasalahan dalam
sumber pendanaan dikarenakan dukungan dan komitmen penuh dari PT Bank Maybank Indonesia. Tbk, sebagai perusahaan
induk yang terus-menerus menyediakan pendanaan bagi Perseroan dalam mendapatkan pembiayaan baru.
Sampai dengan 31 Desember 2023, Sumber Likuiditas yang belum digunakan antara lain:
- Fasilitas Joint Financing dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebesar Rp 2 triliun
- Fasilitas Rekening Koran dari PT Bank Pan Indonesia Tbk sebesar Rp 50 miliar
- Fasilitas Money Market Line dari PT Bank Pan Indonesia Tbk sebesar Rp 200 miliar
- Fasilitas Kredit Lokal dari PT Bank Central Asia Tbk sebesar Rp 25 miliar
- Fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 500 miliar
- Fasilitas Kredit Jangka Pendek dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 100 miliar
- Fasilitas Money Market Line dari PT Bank Permata Tbk sebesar Rp 200 miliar

Sampai dengan Prospektus ini disampaikan, Perseroan memiliki jumlah fasilitas pinjaman dari 13 bank, termasuk fasilitas
subordinasi dan joint financing dengan Bank Maybank Indonesia, dengan total outstanding Utang bank per Februari 2024 adalah
sebesar Rp 2,9 triliun.

Perseroan selalu melakukan pengelolaan kas (cash management) secara efektif, dengan melakukan monitoring serta evaluasi
secara berkala terhadap besaran saldo pos kas dan setara kas yang dimiliki Perseroan agar selalu berada dalam posisi yang
optimal sesuai dengan kebutuhan bisnis, sehingga apabila dibutuhkan modal kerja tambahan, Perseroan telah memiliki fasilitas
kerjasama dari bank yang siap digunakan, ataupun menerbitkan Obligasi.

Tidak ada kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin
mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.

6. Pengeluaran Belanja Modal
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, pengeluaran belanja modal Perseroan
masing-masing sejumlah Rp49.949 juta dan Rp29.013 juta.
Jenis belanja modal yaitu perolehan Aset Tetap (renovasi kantor, kendaraan, peralatan kantor, dan perabot kantor). Pihak yang
terkait dengan renovasi kantor adalah kontraktor, sedangkan vendor untuk pembelian kendaraan, peralatan kantor, dan perabot
kantor. Penyelesaian proses pembangunan dalam rangka investasi barang modal sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati
dan penyelesaian proses pembangunan dalam rangka investasi barang modal sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Pendanaan pengeluaran belanja modal tersebut berasal dari saldo laba Perseroan yang merupakan hasil usaha Perseroan dan
sebagian besar digunakan untuk mendukung kelancaran operasional Perseroan.
7. Perubahan Kebijakan Akuntansi
Perusahaan telah menerapkan PSAK yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2022 yang dianggap relevan terhadap laporan
keuangan sebagai berikut:
    •    Penyesuaian Tahunan 2020 - PSAK 71: “Instrumen Keuangan - Imbalan dalam pengujian “10 persen” untuk
         penghentian pengakuan liabilitas keuangan”, berlaku efektif 1 Januari 2022.
         Amandemen tersebut mengklarifikasi biaya yang termasuk dalam entitas ketika menilai apakah persyaratan liabilitas
         keuangan baru atau yang dimodifikasi secara substantial berbeda dari persyaratan liabilitas keuangan asli.
    •    Penyesuaian Tahunan 2020 - PSAK 73: “Sewa”.
         Amandemen terhadap Contoh Ilustrasi 13 yang merupakan bagian dari PSAK No. 73 dengan menghilangkan dari
         contoh ilustrasi penggantian perbaikan property sewaan oleh pesewa untuk mengatasi potensi kebingungan mengenai
         perlakuan insentif sewa yang mungkin timbul karena cara insentif sewa diilustrasikan dalam contoh tersebut
Perusahaan telah menganalisa penerapan standar akuntansi di atas dan tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap jumlah
yang dilaporkan di tahun sebelumnya. Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi dalam jangka waktu 2 tahun buku terakhir.

                                                                                                                             68




                                                              48
Page 71
8. Pinjaman yang dimiliki Perseroan
Rincian Utang bank untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
                                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                          31 Desember
 Keterangan
                                                                                2023                            2022
 Utang Bank
    Pihak Ketiga
    PT Bank Pan Indonesia Tbk                                                              646.408                     987.051
    PT Bank Digital BCA                                                                    415.800                            -
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                          396.016                     800.176
    PT Bank Maspion                                                                        267.031                            -
    PT Bank KEB Hana Indonesia                                                             216.912                     191.292
    PT Bank HSBC Indonesia                                                                 200.000                            -
    PT Bank DKI                                                                            182.998                      91.465
    PT Bank IBK Indonesia Tbk                                                              145.901                            -
    PT Bank Shinhan Indonesia                                                               79.061                     128.892
    PT Bank Permata Tbk                                                                     52.731                     102.603
    PT Bank DKI Syariah                                                                     23.379                      36.160
    PT Bank CTBC Indonesia                                                                       -                      12.497
 Total Utang Bank                                                                        2.626.237                   2.350.136

9.   Manajemen Risiko
Dalam menjalankan kegiatan usahanya. Perseroan juga dihadapkan pada beberapa faktor-faktor atau risiko-risiko yang dapat
mempengaruhi kondisi keuangan dan kinerja Perseroan. Risiko-risiko tersebut dapat diklasifikasikan menjadi risiko yang berkaitan
dengan kegiatan usaha Perseroan, yang terdiri dari risiko kredit, operasional, pasar, likuiditas, hukum, kepatuhan, reputasi, dan
strategis, kemudian risiko ekonomi yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan dan risiko investasi yang berkaitan dengan
Obligasi.
Sebagai perusahaan pembiayaan, risiko kredit tentunya merupakan risiko utama di dalam aktivitas usaha Perseroan. Dalam hal
ini direktorat Manajemen Risiko bertugas untuk mengawasi semua aspek/proses yang terdapat dalam jalannya siklus kredit
Perseroan. Direktorat Manajemen Risiko berkewajiban dan memegang peranan aktif dalam perkembangan bisnis dengan
ketentuan yang jelas serta sepenuhnya terlibat di dalam seleksi pendahuluan terhadap calon nasabah serta menerapkan early
warning dan prinsip kehati-hatian yang merupakan budaya risiko yang telah dikembangkan dan melekat di dalam Perseroan.
Perseroan secara aktif dan berkala mengidentifikasi, mengukur dan menganalisa portofolio serta ketentuan yang berlaku,
melakukan kontrol dan monitoring terhadap karyawan Perseroan dengan ketentuan Reward dan Punishment yang ketat serta tidak
mentoleransi aktivitas yang berisiko membahayakan pekerjaan karyawan dan operasional Perseroan.
Beberapa contoh upaya dan pencapaian Perseroan dalam mengelola risiko yang dihadapi antara lain:
a. Terkelolanya rasio Piutang bermasalah (NPF) bruto dan tetap terjaga pada tingkat sebesar 2,08% pada 31 Desember 2023,
   dan 1,63% pada tahun 2022.
b. Rasio likuiditas yang sangat sehat. Hal ini dapat dilihat dari solvabilitas, yakni kemampuan Perseroan dalam memenuhi
   kewajiban jangka pendek dan jangka panjangnya ditunjukkan dengan gearing ratio yang mengalami pertumbuhan.
   Perbandingan gearing ratio Perseroan mengalami pertumbuhan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 2,40x; dan 2,22x.
c. Untuk mengantisipasi perubahan pada tingkat bunga acuan yang akan akan meningkatkan risiko pasar Perseroan terutama
   ketika tingkat bunga dinaikkan dan menyebabkan kerugian bagi Perseroan sehingga dapat menyebabkan risiko kredit
   Perseroan meningkat. Perseroan menerapkan pengelolaan tingkat bunga tetap secara konsisten dengan menyesuaikan tingkat
   bunga kredit terhadap tingkat bunga pinjaman dan beban dana. Perseroan mengatur agar suku bunga pinjaman dari bank dan
   Obligasi menggunakan suku bunga tetap agar dapat menyesuaikan suku bunga tetap kepada konsumen;
d. Selain itu dengan pola aktivitas usaha yang dijalankan Perseroan saat ini risiko pasar Perseroan adalah minimal. Perseroan
   tidak mempunyai kegiatan usaha pembiayaan konsumen dalam bentuk suku bunga mengambang maupun menggunakan mata
   uang asing;
e. Perseroan memiliki Legal Counsel & Anti Fraud Division yang membawahi Legal Department untuk yang bertanggung jawab
   melakukan pengelolaan risiko hukum yang antara lain meliputi penanganan dan pengelolaan seluruh aspek hukum terkait
   dengan aktivitas dan operasional Perseroan. Memberikan pertimbangan hukum kepada Manajemen serta menjalankan fungsi
   pengawasan dan pengendalian terkait dengan paparan risiko hukum bagi Perseroan. Dalam struktur organisasi Legal Counsel
                                                                                                                              69




                                                             49
Page 72
    & Anti Fraud Division bertanggung jawab langsung kepada Presiden Direktur Perseroan dengan harapan Legal Counsel & Anti
    Fraud Division dapat lebih leluasa dalam melakukan pengelolaan risiko hukum Perseroan;
f. Selain itu, Legal Counsel & Anti Fraud Division juga membawahi Compliance Department yang memiliki tanggung jawab
   membuat perencanaan, pemantauan, analisa, dan pelaporan untuk memastikan agar seluruh kegiatan usaha Perseroan
   dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menerapkan tata kelola
   perusahaan yang baik sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan.


10. Solvabilitas
Solvabilitas Perseroan merupakan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban tercermin dari perbandingan antara jumlah
kewajiban yang mengandung unsur bunga dengan ekuitas (Gearing Ratio).
Perbandingan antara jumlah kewajiban yang mengandung unsur bunga dengan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing adalah sebagai berikut:
                                                                                            31 Desember
 Keterangan
                                                                              2023                                    2022
Solvabilitas                                                                  2,40x                                   2,22x

Peningkatan solvabilitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 ke tanggal 31 Desember 2022
terutama dipengaruhi oleh adanya penambahan modal ditempatkan dan disetor penuh.

11. Segmen Operasi
    Perusahaan membagi segmen operasi sesuai dengan segmen pembiayaan pada laporan keuangan sebagai berikut:
                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)

               Keterangan               31 Desember 2023         Kontribusi      31 Desember 2022          Kontribusi
                                                                Pendapatan                                Pendapatan

      Pendapatan Pembiayaan                       1.222.279            71,87%              1.219.258              86,17%
      Konsumen

      Pendapatan modal usaha                         27.535             1,62%                 68.636               4,85%

      Pendapatan sewa pembiayaan                    450.939           26, 51%                126.973               8,98%

      Total                                       1.700.753             100%               1.414.867                100%

     Tidak terdapat produksi dalam kegiatan Perseroan karena Perseroan merupakan Perusahaan pembiayaan. Pendapatan
     Perseroan terdiri dari pendapatan pembiayaan konsumen, pendapatan modal usaha, dan pendapatan sewa pembiayaan.
     Kontribusi pendapatan pembiayaan konsumen per 31 Desember 2023 sebesar 71,87%, pendapatan modal usaha sebesar
     1,62%, dan pendapatan sewa pembiayaan sebesar 26,51%. Kontribusi pendapatan pembiayaan konsumen per 31
     Desember 2022 sebesar 86,17%, pendapatan modal usaha sebesar 4,85%, dan pendapatan sewa pembiayaan sebesar
     8,98%. Tidak terdapat peningkatan atau penurunan kapasitas produksi karena Perseroan merupakan Perusahaan
     pembiayaan.




                                                                                                                          70




                                                              50
Page 73
12. Komitmen Investasi Barang Modal
    Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang modal yang material.

13. Perubahan Harga, Inflasi dan Perubahani Kurs Mata Uang Asing atau Suku Bunga Acuan
    Perseroan tidak memiliki risiko dalam hal terjadi perubahan harga, inflasi, perubahan fluktuasi kurs mata uang asing atau
    suku bunga acuan pinjaman dan pengaruhnya terhadap hasil usaha atau keadaan keuangan Emiten pada masa yang akan
    datang dan tidak terdapat pinjaman dan perikatan atau komitmen tanpa proteksi yang dinyatakan dalam mata uang asing,
    atau pinjaman yang suku bunganya tidak ditentukan terlebih dahulu.


14. Peningkatan Material dari Penjualan atau Pendapatan Bersih
    Penyaluran pembiayaan Perseroan di 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 27,75% dengan total penyaluran pembiayaan
    sebesar Rp5,84 triliun. Sewa Pembiayaan memberikan kontribusi terbesar dari total penyaluran pembiayaan baru Perseroan,
    yakni sebesar Rp2,35 triliun atau sebesar 40,28% dari total pembiayaan baru. Peningkatan penyaluran pembiayaan ini
    disebabkan oleh pasar yang mulai membaik pasca Covid-19, meningkatnya daya beli konsumen, dan perubahan strategi
    Perseroan untuk berfokus pada pembiayaan multiguna, yang menyasar pada sektor produktif, dalam hal ini UMKM.

15. Kebijakan Pemerintah Dan Institusi Lainnya Dalam Bidang Fiskal, Moneter, Ekonomi Publik, Dan Politik Yang
    Berdampak            Pada          Kegiatan            Usaha         Dan             Investasi         Perseroan
    Terdapat salah satu kebijakan baru terkait ekonomi publik dari Pemerintah yang berdampak langsung kepada
    keberlangsungan kegiatan usaha Perseroan yaitu Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen
    dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, namun dampak yang ditimbulkan tidak terlalu signifikan dalam mempengaruhi
    kegiatan usaha Perseroan.




                                                                                                                           71




                                                            51
Page 74
VI.    FAKTOR RISIKO
  Dalam menjalankan aktivitas usaha, Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko usaha baik secara makro maupun mikro yang
  dapat mempengaruhi hasil usahanya. Berikut adalah beberapa risiko yang dihadapi Perseroan yang telah disusun dari paling berat
  hingga paling ringan berdasarkan bobot risiko dan dampak keuangan pada Perseroan. Sesuai dengan bobot risiko dan dampak
  keuangan yang dijelaskan di bawah ini, risiko utama yang akan dihadapi Perseroan adalah risiko pembiayaan yaitu risiko yang
  timbul jika nasabah/debitur mengalami kesulitan dalam membayar angsuran dari fasilitas pembiayaan yang diterima nasabah, dan
  apabila jumlahnya material dapat mempengaruhi kinerja Perseroan.

  A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN

  RISIKO PEREKONOMIAN
  Kondisi perekonomian menjadi tantangan utama bagi pertumbuhan industri keuangan saat ini dikarenakan pertumbuhannya yang
  tidak pasti. Persaingan usaha juga semakin ketat, perubahan customer behaviour, perkembangan teknologi dan munculnya
  kompetitor baru, serta pengaturan yang lebih ketat dalam industri keuangan memerlukan perhatian khusus bagi Perseroan yang
  ingin menjadi Perseroan berkelanjutan. Ekonomi yang bergerak melambat secara signifikan cukup mempengaruhi kondisi usaha
  debitur.
  Kondisi perekonomian saat ini cukup terkendali dimana pertumbuhan ekonomi yang tetap tumbuh dan didukung oleh inflasi yang
  terkendali, serta membaiknya daya beli masyarakat setelah terjadinya pandemi sejak 2019 sampai dengan 2022.


  B. RISIKO TERKAIT DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN

  1. RISIKO PASAR
      Risiko Pasar merupakan risiko pada posisi aset, liabilitas, ekuitas, dan/atau rekening administratif termasuk transaksi derivatif
      akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar. Kondisi pasar dalam hal ini Perseroan terdampak hanya dari
      pergerakan suku bunga dikarenakan Perseroan tidak memiliki hutang ataupun asset Piutang dalam bentuk valuta asing atau
      risiko yang timbul akibat adanya pergerakan variabel pasar dari portofolio atau investasi yang dimiliki oleh Perseroan yang
      dinilai dapat merugikan Perseroan (adverse movement).
  2. RISIKO LIKUIDITAS
      Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo dari sumber
      pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid yang dapat dengan mudah dikonversi menjadi kas, tanpa mengganggu aktivitas
      dan kondisi keuangan Perseroan. Kewajiban yang dimaksudkan adalah yang akan jatuh tempo dalam jangka pendek ataupun
      kewajiban yang telah jatuh tempo. Kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek maupun jangka
      panjangnya dalam keadaan baik dengan Current Ratio sebesar 1,88x dan Cash Ratio sebesar 0,13x pada Desember 2023.
  3. RISIKO KREDIT
      Risiko kredit merupakan jenis risiko yang dapat muncul dan memberikan dampak kerugian finansial perusahaan pembiayaan.
      Hal tersebut dapat terjadi akibat kegagalan debitur dalam memenuhi kewajibannya kepada perusahaan pembiayaan.
      Kegagalan dalam mengelola risiko ini dapat mengakibatkan kerugian, serta kemungkinan risiko tersebut akan menjadi semakin
      besar, yang kemudian berdampak negatif bagi posisi keuangan perusahaan pembiayaan. Risiko ini terjadi apabila struktur
      kredit, kelayakan konsumen, serta Piutang tidak dikelola secara hati-hati. Dalam rangka penilaian risiko kredit, Perseroan
      senantiasa memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
      Komposisi portofolio pembiayaan dan tingkat konsentrasi diversifikasi produk pembiayaan Perseroan memainkan peran
      penting dalam mengurangi potensi risiko kredit yang akan timbul, terutama pada tingkat komposisi dan konsentrasi portofolio
      pembiayaan yang diberikan.
      • Strategi penyaluran pembiayaan upaya menjaga pertumbuhan aset pembiayaan senantiasa dilakukan oleh Perseroan
           selain melakukan optimalisasi portofolio produk pembiayaan pada beberapa produk unggulan yang mendatangkan
           tingkat keuntungan signifikan.
      • Rasio Piutang pembiayaan bermasalah (NPL gross) per Desember 2023 sebesar 2.08%. Kualitas aset pembiayaan
           Perseroan masih pada taraf cukup baik dan terkendali.



                                                                                                                                    72




                                                               52
Page 75
  Kondisi ekonomi terutama tingkat inflasi sebesar 2,61% pada Desember 2023 sangat mempengaruhi kualitas pembiayaan
  Perseroan menimbang bahwa mayoritas debitur merupakan segmen middle-low yang sangat sensitif terhadap perubahan atau
  kenaikan harga barang.
4. RISIKO OPERASIONAL
  Risiko operasional merupakan risiko-risiko yang disebabkan oleh ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal,
  kesalahan manusia, kegagalan sistem atau problem eksternal yang bisa mempengaruhi operasional Perseroan. Risiko
  operasional umumnya dapat menimbulkan kerugian keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta kerugian
  potensial atas hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan. Risiko operasional dapat melekat pada aktivitas
  fungsional Perseroan seperti perkreditan (penyediaan dana), teknologi sistem informasi dan sistem informasi manajemen, serta
  pengelolaan sumber daya manusia. Perseroan telah menerapkan pengelolaan risiko operasional, yaitu proses yang
  mengidentifikasi secara sistematis penyebab kegagalan dalam kegiatan operasional sehari-hari suatu organisasi, menilai risiko
  kerugian dan mengambil tindakan yang tepat untuk meminimalisir dampak kerugian tersebut.
5. RISIKO REPUTASI
  Risiko Reputasi adalah risiko yang muncul akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan yang muncul
  adanya reputasi negatif terhadap Perseroan seperti pemberitaan media dan/atau rumor yang bersifat negatif, serta adanya
  strategi komunikasi yang kurang efektif.
6. RISIKO HUKUM
  Risiko Hukum adalah risiko yang timbul akibat adanya tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek hukum, seperti ketiadaan
  peraturan perundang-undangan yang mendukung atau kelemahan perikatan seperti tidak terpenuhinya syarat sahnya
  perjanjian.
  Penerapan Manajemen Risiko bagi Risiko Hukum adalah untuk meminimalkan kemungkinan dampak negatif dari kelemahan
  yuridis, ketiadaan dan/atau perubahan perundang-undangan maupun proses litigasi.
7. RISIKO STRATEGIS
  Risiko Strategis adalah risiko yang antara lain disebabkan oleh adanya penetapan dan pelaksanaan strategi Perseroan yang
  tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat, atau kurang responsifnya perusahaan terhadap perubahan
  eksternal yang mengakibatkan tidak tercapainya target yang sudah ditetapkan oleh Perseroan.
8. RISIKO KEPATUHAN
  Risiko Kepatuhan adalah risiko yang terjadi akibat Perseroan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan
  perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku bagi Perseroan. Risiko kepatuhan merupakan salah satu jenis risiko yang
  wajib dikelola oleh Perseroan mengingat kegagalan dalam mengelola risiko kepatuhan tersebut dapat mengakibatkan sanksi
  dari regulator kepada Perseroan baik berupa Denda dan/atau sanksi lainnya yang berdampak kepada kelangsungan usaha
  Perseroan, sehingga dapat mempengaruhi tata kelola Perseroan. Risiko Kepatuhan dapat bersumber dari:
  •   Perilaku hukum yaitu perilaku atau aktivitas Perseroan yang menyimpang atau melanggar dari ketentuan dan/atau
      peraturan perundang-undangan; dan
  •   Perilaku organisasi yaitu perilaku atau aktivitas Perseroan yang menyimpang atau bertentangan dari standar yang berlaku
      secara umum.
C. RISIKO UMUM

1. RISIKO PEREKONOMIAN YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN
  Seluruh pendapatan Perseroan pada saat ini diperoleh dari kegiatan usaha di Indonesia dan mungkin akan terus berasal dari
  kegiatan usaha di Indonesia pada masa yang akan datang. Negara berkembang seperti Indonesia memiliki sejarah ditandai
  oleh dinamika kondisi politik, sosial dan ekonomi yang memiliki karakteristik tersendiri. Risiko-risiko terkait dengan
  perekonomian Indonesia yang berdampak material terhadap bisnis Perseroan meliputi:
  •   ketidakpastian politik, sosial dan ekonomi;
  •   volatilitas nilai tukar mata uang rupiah dengan mata uang negara lain;
  •   perang, terorisme dan konflik sipil;
  •   intervensi kebijakan Pemerintah pada perdagangan barang yang meliputi bea cukai, proteksionisme dan subsidi;
  •   perubahan peraturan, perpajakan dan struktur hukum;
  •   perkembangan infrastruktur transportasi, energi dan infrastruktur lain; dan
  •   kualitas sumber daya manusia.
                                                                                                                            73




                                                            53
Page 76
2. RISIKO PERSAINGAN
  Risiko Persaingan adalah risiko yang disebabkan oleh kompetisi dari perusahaan pembiayaan yang menjalankan salah satu
  dari segmen usaha Perseroan yaitu pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja atau pembiayaan multiguna. Persaingan
  dari kompetitor tersebut berpotensi menurunkan pendapatan Perseroan akibat dari menurunnya pangsa pasar, volume dan
  nilai pembiayaan Perseroan.
  Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Indonesia memiliki banyak lembaga jasa Keuangan non-bank. Persaingan ketat di sektor
  multifinance menyebabkan setiap Perseroan harus merumuskan strategi yang tepat dalam memetakan sasaran yang sudah
  ditentukan. Perseroan harus memperhatikan peta persaingan dan kondisi multifinance di Indonesia, karena kesalahan dalam
  menentukan strategi kompetitif akan berdampak negatif bagi Perseroan.

3. RISIKO INVESTASI ATAU AKSI KORPORASI
  Risiko Investasi atau Aksi Korporasi adalah risiko yang muncul sebagai hasil dari aksi korporasi yang dilakukan oleh Perseroan
  yang berdampak langsung terhadap investor atau pemegang saham. Perseroan saat ini dikendalikan dan dikelola oleh pihak-
  pihak sebagaimana tercantum pada bab VIII Prospektus ini. Di masa yang akan datang, dengan kondisi bisnis di Indonesia
  yang bersifat dinamis, tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti Perseroan akan mengadakan aksi korporasi yang dapat
  mengakibatkan perubahan pengendalian, perubahan pengurus dan pengawas, maupun perubahan fokus bisnis Perseroan.

  Pada bulan Maret 2023 Perseroan telah melakukan aksi korporasi berupa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

  Perseroan mungkin tidak dapat memprediksi risiko-risiko terkait dengan politik dan sosial yang dari waktu ke waktu dapat
  mengalami perubahan drastis dan oleh karena itu, informasi yang tercantum dalam Prospektus ini dapat menjadi tidak relevan
  di masa yang akan datang. Apabila salah satu risiko yang disebut di atas terjadi, hal tersebut dapat berdampak material dan
  merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek Perseroan.
  Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi perekonomian nasional secara
  umum yang berpengaruh baik langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja Perseroan seperti tingkat pertumbuhan
  ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing. Risiko ini
  mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung kepada Perseroan seperti misalnya penyaluran kredit, kualitas aset
  produktif, biaya pendanaan yang selanjutnya berdampak pada kegiatan operasional dan pendapatan Perseroan.
  Kondisi Politik, ekonomi, dan intervensi kebijakan Pemerintah/regulator yang tiba-tiba akan berdampak pada ketidakpastian
  iklim usaha, Bagi Perseroan akan mengalami tidak tercapainya target sales dan ekspansi bisnis serta pemburukan kualitas
  aset pembiayaan (NPF). Perseroan berkomitmen untuk memitigasi risiko tersebut dengan melakukan penurunan/revisi target
  bisnis Perseroan, penundaan ekspansi bisnis, semisal penundaan pembukaan kantor jaringan baru ataupun produk baru, dan
  terus berkonsentrasi pada penanganan kualitas eksisting portofolio pembiayaan (NPF).
4. KEPATUHAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU TERKAIT DENGAN BIDANG
   USAHA
  Dalam menjalankan kegiatannya, Perseroan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan-
  peraturan tersebut di antaranya mengatur hal-hal yang berkaitan dengan standar pelayanan, lingkungan, kesehatan,
  ketenagakerjaan, perpajakan dan keamanan. Perseroan juga wajib mengikuti peraturan yang berhubungan dengan
  persyaratan perizinan, praktek pelayanan, penetapan harga, serta pajak. Meskipun Perseroan berkeyakinan bahwa kegiatan
  usaha Perseroan telah mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, pemenuhan kewajiban atas peraturan-peraturan baru atau
  perubahannya atau interpretasinya maupun pelaksanaannya, serta perubahan terhadap interpretasi atau pelaksanaan hukum
  dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan masih memiliki risiko untuk dapat dikenakan sanksi
  perdata, termasuk denda, hukuman atau penarikan produk serta sanksi-sanksi pidana lainnya.
  Selain itu, peraturan ketenagakerjaan, perubahan hukum, dan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai
  upah minimum juga dapat mengakibatkan peningkatan permasalahan dalam hubungan industrial, yang mana hal tersebut
  dapat berdampak material pada kegiatan operasional Perseroan apabila terjadi pemogokan kerja secara massal. Kegiatan
  usaha Perseroan diatur oleh Pemerintah melalui berbagai peraturan. Kegagalan Perseroan dalam melaksanakan,
  menerapkan peraturan-peraturan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan usaha
  Perseroan yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kinerja Perseroan.




                                                                                                                              74




                                                               54
Page 77
5. RISIKO TUNTUTAN ATAU GUGATAN HUKUM
     Dalam kegiatan usahanya, Perseroan berhubungan dengan berbagai Pihak dengan kepentingan berbeda-beda, mulai dari
     pengguna jasa, Pihak pelabuhan, hingga karyawan Perseroan. Seluruh hubungan tersebut dilandaskan pada kepentingan
     ekonomis yang mungkin diatur dalam dokumen yang dibuat mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur oleh hukum untuk
     mengatur hak dan kewajiban setiap Pihak yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. Adanya pelanggaran atau perbedaan
     (dispute) dapat mengakibatkan salah satu Pihak akan mengajukan tuntutan atau gugatan hukum kepada Pihak lainnya. Setiap
     tuntutan atau gugatan hukum tentu saja berpotensi untuk menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat, salah satunya
     adalah Perseroan. Risiko terkait dengan gugatan hukum yang dapat terjadi antara lain gugatan dari pengguna jasa yang
     diakibatkan oleh keterlambatan pelayanan atau kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaian Pihak Perseroan.
6. KEGAGALAN EMITEN MEMENUHI PERATURAN PERUNDANG–UNDANGAN YANG BERLAKU DALAM INDUSTRINYA
     Dalam menjalankan kegiatannya, Perseroan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan-
     peraturan tersebut di antaranya mengatur hal-hal yang berkaitan dengan cakupan pelayanan, standar baku usaha,
     lingkungan, kesehatan, ketenagakerjaan, perpajakan dan keamanan. Industri Perseroan diawasi secara ketat oleh
     Pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah memiliki wewenang dalam perumusan kebijakan, tarif, cakupan wilayah kerja,
     izin penyelenggaraan usaha, hingga evaluasi penyelenggaraannya oleh pelaku usaha. Dengan demikian, Perseroan terpapar
     oleh risiko kepatuhan terhadap pemenuhan peraturan di bidang usaha yang digeluti Perseroan.
     Peraturan ketenagakerjaan, perubahan hukum, dan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai upah minimum
     juga dapat menimbulkan kewajiban-kewajiban tambahan bagi Perseroan dalam pemenuhan hak-hak karyawannya, dimana
     kegagalan dalam mengelola risiko tersebut dapat menyebabkan memburuknya hubungan ketenagakerjaan antara Perseroan
     dengan karyawan.
7. RISIKO SOSIAL DAN KEAMANAN
     Gejolak sosial dan keamanan dapat berdampak luas pada sektor ekonomi. Gejolak ini mengakibatkan turunnya berbagai
     kegiatan di berbagai sektor industri termasuk sektor kendaraan bermotor. Apabila hal tersebut terjadi maka mempengaruhi
     kegiatan usaha Perseroan dan menurunkan pendapatan Perseroan.
8. RISIKO KETENTUAN NEGARA LAIN ATAU PERATURAN INTERNASIONAL
     Peraturan Negara lain juga dapat berdampak pada bisnis Perseroan khususnya pada kebijakan ekonomi. Misalnya peraturan
     Pemerintah Amerika Serikat yang memberlakukan kebijakan tarif dagang untuk beberapa negara. Kebijakan ini memicu
     gejolak perekonomian secara global sehingga mempengaruhi kondisi perekonomian global. Beberapa kebijakan negara-
     negara kuat seperti Amerika Serikat mendorong persepsi investor untuk menanamkan modal di Amerika Serikat menjadi
     positif. Sementara, negara lain, terutama negara-negara berkembang menjadi kurang menarik sehingga arus modal akan
     kembali ke Amerika Serikat. Sehingga kondisi ini mempengaruhi kurs mata uang Rupiah terhadap mata uang negara-negara
     lain terutama dolar. Pelemahan Rupiah ini dapat memicu menurunnya daya beli masyarakat. Hal ini akan berdampak kepada
     penurunan penjualan kendaraan bermotor yang dapat berakibat kepada menurunnya kinerja dan perkembangan usaha
     Perseroan. Perseroan tidak terpapar langsung atas risiko kondisi krisis global, dan jikapun terjadi maka menjadi risiko bersama
     yang dihadapi oleh semua pelaku industri pembiayaan.
D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1.    Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan
      pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2.    Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta hutang pokok pada
      waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak
      Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan. Perseroan berkomitmen
      untuk memitigasi risiko tersebut dengan selalu menjaga tingkat likuiditas pada level yang aman, sehingga segala kewajiban
      Perseroan terhadap Pihak lain (Bank, investor Obligasi/MTN) dapat dipenuhi tepat waktu serta menerapkan proses
      pembiayaan yang mengedepankan asas prudent financing yang menghasilkan tingkat NPF yang terkendali, sehingga tidak
      mengganggu kondisi arus kas Perseroan terutama dalam upaya penyelesaian segala kewajiban Perseroan pada Pihak lain
      (Bank, investor) secara tepat waktu.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN
DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS DAN TELAH DISUSUN
BERDASARKAN BOBOT DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN KEUANGAN
PERSEROAN.

                                                                                                                                  75




                                                                55
Page 78
VII. INFORMASI TENTANG SEMUA KEJADIAN PENTING YANG TERJADI
     SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini hingga efektifnya Pernyataan Pendaftaran, tidak ada kejadian penting yang
terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen tertanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 atas laporan keuangan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja, (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited) (“KAP PSS”) berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
01246/2.1032/AU.1/09/0703-3/1/V/2024 tertanggal 3 Mei 2024 dan No. 01245/2.1032/AU.1/09/0240-3/1/V/2024 tertanggal 3 Mei
2024 yang ditandatangani oleh Yasir (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0703) dan Muhammad Kurniawan (Registrasi Akuntan
Publik No. AP. 0240), masing-masing dengan opini tanpa modifikasian.




                                                                                                                          76




                                                              56
Page 79
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA
      KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
1. RIWAYAT PERSEROAN

Perseroan berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara dan berkantor pusat di Altira Office Tower, Lantai 32, 33, 35 Jl. Yos
Sudarso Kav. 85, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara 14350, didirikan semula
dengan nama PT Jakarta-Tokyo Leasing adalah suatu Perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik
Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Jakarta-Tokyo Leasing No. 179
tanggal 23 Maret 1982, yang telah diperbaiki dengan Akta Perubahan Naskah Pendirian dari Perseroan Terbatas PT Fuji Semeru
Leasing No. 96 tanggal 15 Desember 1982, mengenai perubahan nama Perseroan menjadi PT Fuji Semeru Leasing, akta mana
keduanya dibuat oleh Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman sesuai
Keputusan No. C2-3167-HT01.01.th82. tanggal 23 Desember 1982, yang telah didaftarkan dalam buku daftar di kantor Panitera
Pengadilan Negeri Jakarta berturut-turut dibawah No. 21 dan No. 22 tanggal 5 Januari 1983, dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 26 tanggal 1 April 1997, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.1248.

Struktur Permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian adalah sebagai berikut:

                                                 Saham Prioritas             Saham Biasa
                                                  (Nilai Nominal            (Nilai Nominal
                                                Rp1.000.000,- per         Rp1.000.000,- per                   Total
                                                      Saham)                    Saham)             Total      Nilai
              KETERANGAN                                                                                                   (%)
                                                           Jumlah                     Jumlah      Saham      Nominal
                                              Jumlah        Nilai       Jumlah         Nilai                  (Rp)
                                              Saham        Nominal      Saham        Nominal
                                                            (Rp)                       (Rp)
 Modal Dasar                                     100 100.000.000           650      650.000.000      750    750.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. PT Kawaguchi Indonesia                         51     51.000.000       204                       255    255.000.000     51
                                                                                   204.000.000
 2. PT Alam Raya Sewing Machine & Metal            47     47.000.000       188     188.000.000       235    235.000.000     47
    Industries Ltd.,
 3. Thamrin Siregar                                 2      2.000.000         8       8.000.000        10     10.000.000      2
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor             100    100.000.000       400     400.000.000       500    500.000.000    100
 Penuh
 Saham dalam Portepel                               0              0       250     250.000.000       250    250.000.000


Nama Perseroan berubah menjadi PT Wahana Ottomitra Multiartha berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 5 tanggal
15 Maret 2000 dibuat di hadapan Anna Wong, S.H., Notaris di Tangerang yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum
dan Perundang-undangan Republik Indonesia melalui Keputusan No. C-7437 HT.01.04.Th.2000 tertanggal 27 Maret 2000,
didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat di bawah No.
1513/BH.09.05/VII/2000 tanggal 6 Juli 2000, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 77 tanggal 26
September 2000, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 5731.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 95 tanggal 30 Maret 2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Keputusan No. AHU-0022123.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 13 April 2023, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 13 April 2023 dengan Surat No.
AHU-AH.01.03-0053718, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0073116.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 13 April 2023, dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 38 tanggal 12 Mei 2023, Tambahan No.13746 (“Akta 95/2023”)
mengenai penyusunan kembali Anggaran Dasar Perseroan, yang antara lain mengenai perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020.




                                                                                                                             77




                                                             57
Page 80
Kegiatan Usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI:
1.    Pembiayaan investasi yang dilakukan dengan cara:
      I. Sewa Pembiayaan (Finance Lease);
      II. Jual dan Sewa Balik (Sale and Leaseback);
      III. Anjak Piutang dengan Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring With Recourse);
      IV. Anjak Piutang tanpa Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring Without Recourse);
      V. Pembelian dengan Pembayaran Secara Angsuran;
      VI. Pembiayaan Proyek;
      VII. Pembiayaan Infrastruktur; dan/atau
      VIII. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari OJK.
2.    Pembiayaan Modal Kerja yang dilakukan dengan cara:
      I. Jual dan Sewa Balik (Sale and Leaseback);
      II. Anjak Piutang dengan Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring With Recourse);
      III. Anjak Piutang tanpa Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring Without Recourse);
      IV. Fasilitas Modal Usaha; dan/atau
      V. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari OJK.
3.    Pembiayaan Multiguna, yang dilakukan dengan cara:
      I. Sewa Pembiayaan (Finance Lease);
      II. Pembelian dengan Pembayaran Secara Angsuran;
      III. Fasilitas Dana; dan/atau
      IV. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan dari OJK.
4.    Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan dari OJK.
5.    Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang
      ditetapkan oleh OJK, Pemerintah dan/atau Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang berlaku sebagai berikut:
      i.     Pembiayaan jual beli yang dilakukan dengan menggunakan akad:
             a) Murabahah;
             b) Salam; dan/atau
             c) Istishna’.
      ii.    Pembiayaan investasi yang dilakukan dengan menggunakan akad:
             a) Mudharabah;
             b) Musyarakah;
             c) Mudharabah Musytarakah; dan/atau
             d) Musyarakah Mutanaqishah
      iii. Pembiayaan jasa yang dilakukan dengan menggunakan akad:
             a) Ijarah;
             b) Ijarah Muntahiyah Bittamlik;
             c) Hawalah atau Hawalah bil Ujrah;
             d) Wakalah atau Wakalah bil Ujrah;
             e) Kafalah atau Kafalah bil Ujrah;
             f) Ju’alah; dan/atau
             g) Qardh.

Selain kegiatan usaha sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang lainnya sebagai
berikut:
a.   Sewa operasi (operating lease);
b.   Kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa
     keuangan; dan/atau
c.   Mengusahakan usaha-usaha lain yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan maksud tersebut di atas yang
     pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
     Indonesia.

Namun kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan saat ini adalah:
-  Pembiayaan Investasi;
-  Pembiayaan Modal Kerja;
-  Pembiayaan Multiguna; dan
-  Pembiayaan Syariah


                                                                                                                         78




                                                             58
Page 81
2.   PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Berdasarkan POJK No. 9 Tahun 2017, riwayat Perseroan sehubungan dengan keterangan perubahan dalam susunan pemegang
saham dan kepemilikan saham yang disampaikan dalam Prospektus mencakup susunan pemegang saham dan kepemilikan
saham selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran, yang mana dalam 2 (dua) tahun terakhir,
tidak terdapat perubahan struktur permodalan Perseroan. Perubahan struktur permodalan Perseroan terakhir adalah struktur
permodalan pada tahun 2015.

Tahun 2022
Susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan mencapai 5% (lima persen) atau lebih berdasarkan Daftar Pemegang
Saham per 31 Desember 2022 berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek PT Sinartama
Gunita, adalah sebagai berikut:
                                                                      Nilai Nominal Rp100 per saham
                                                                                                              Persentase
                  Nama Pemegang Saham                          Jumlah Saham             Nilai Nominal
                                                                                                                  (%)
                                                                  (lembar)                   (Rp)
 Modal Dasar - Rp500.000.000.000,-                               5.000.000.000              500.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
   PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                  2.349.646.729             234.964.672.900       67,49
   PT Wahana Makmur Sejati                                          870.600.000              87.060.000.000       25,01
   Kepemilikan masyarakat dibawah 5%                                261.234.751              26.123.475.100        7,50
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor                       3.481.481.480             348.148.148.000      100,00
 Saham Dalam Portepel                                             1.518.518.520             151.851.852.000


Tahun 2023 – 31 Maret 2024
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan pada tahun 2023
Susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan mencapai 5% (lima persen) atau lebih berdasarkan Daftar Pemegang
Saham per tanggal 31 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan adalah
sebagai berikut:
                                                                      Nilai Nominal Rp100 per saham
                                                                                                              Persentase
                        Keterangan                             Jumlah Saham            Jumlah Nominal
                                                                                                                  (%)
                                                                  (lembar)                   (Rp)
 Modal Dasar                                                    5.000.000.000               500.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
   PT Bank Maybank Indonesia, Tbk                                2.349.646.729              234.964.672.900        67,49
   PT Wahana Makmur Sejati                                         870.600.000               87.060.000.000        25,01
   Kepemilikan masyarakat dibawah 5%                               261.234.751               26.123.475.100         7,50
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      3.481.481.480              348.148.148.000       100,00
 Saham dalam Portepel                                            1.518.518.520              151.851.852.000




                                                                                                                           79




                                                          59
Page 82
3. PERIZINAN

Berikut ini adalah perijinan penting yang dimiliki Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya:

    No                     Jenis Ijin                                                  Keterangan


                                                      Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 135/KMK.06/2001 tanggal
                                                      20 Maret 2001 tentang Pemberian Ijin Usaha Perusahaan Pembiayaan kepada PT
    1       Ijin Usaha Pembiayaan
                                                      Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. Ijin ini berlaku selama Perseroan menjalankan
                                                      kegiatan usaha.


                                                      No. 01.311.910.2-091.000 dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak
    2       NPWP
                                                      Besar Satu.


                                                      Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-252/NB.223/2015,
                                                      tanggal 13 Juli 2015, tentang Pemberian Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah
    3       Ijin Pembukaan Unit Usaha Syariah         Perusahaan Pembiayaan, untuk menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan
                                                      kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah. Ijin ini berlaku selama Perseroan
                                                      menjalankan Unit Usaha Syariah.


                                                      No.9120000230269 tanggal 6 Februari 2019 perubahan ke 1 tanggal 23 Agustus
                                                      2022 dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan
    4       Nomor Induk Berusaha (NIB)
                                                      Penyelenggara OSS dicetak tanggal 12 Maret 2024. NIB berlaku selama Perseroan
                                                      menjalankan kegiatan usaha.


4. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Dewan Komisaris
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 45 tanggal 28 Maret 2024, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 4 April 2024 dengan Surat Nomor AHU-AH.01.09-0137817,
susunan Dewan Komisaris per 31 Maret 2024 adalah:
Presiden Komisaris/Komisaris Independen         : Sarastri Baskoro2)
Komisaris                                       : Thilagavathy Nadason
Komisaris Independen                            : Myrnie Zachraini Tamin1)
Komisaris Independen                            : Rallyati Arianto Wibowo2)
Untuk masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan yang berakhir pada saat ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan pada tahun 2026, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Masa jabatan Myrnie Zachraini Tamin berakhir pada 30 September 2024.
2) Pengangkatan Sarastri Baskoro sebagai Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen Perseroan dan Rallyati Arianto
   Wibowo, sebagai Komisaris Independen Perseroan akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan atas penilaian
   kemampuan dan kepatuhan di industri keuangan non-bank dari Otoritas Jasa Keuangan. Sampai dengan Prospektus ini
   diterbitkan, Perseroan sedang dalam proses mempersiapkan dokumen-dokumen permohonan untuk mendapat persetujuan
   tersebut.
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris adalah:
Sesuai dengan ketentuan POJK No. 33 Tahun 2014, Dewan Komisaris bertanggung jawab melakukan pengawasan antara
kebijakan Direksi dalam menjalankan Perseroan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha
Perseroan, dan memberikan nasihat kepada Direksi guna kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan
Perseroan. Lebih lanjut mengenai tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris Perseroan telah diatur di dalam Pedoman dan Tata
Tertib Kerja Dewan Komisaris yang dapat dilihat www.wom.co.id.


                                                                                                                                80




                                                               60
Page 83
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris pada tahun 2023:
  -   Sepanjang tahun 2023, Dewan Komisaris telah melaksanakan laporan pengawasan rencana bisnis Perseroan Semester I-
      2023 dan Semester II-2023;
  -   Dewan Komisaris telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan prinsip-prinsip GCG secara
      independen, sebagaimana telah diatur dengan aturan hukum, kebijakan dan perundang- undangan yang terkait;
  -   Sesuai fungsi, tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris telah menjalankan fungsi pengawasan dan pemberian
      nasehat, dengan memberikan masukan serta rekomendasi mengenai pelaksanaan rencana bisnis dan pencapaian target
      Perseroan;
  -   Selain itu, pengawasan aktif Dewan Komisaris terlihat dalam pelaksanaan rapat koordinasi bersama Direksi, maupun
      komite-komite. Untuk membantu tugas dalam rangka pengawasan terhadap jalannya Perseroan, Dewan Komisaris telah
      membentuk Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi serta Komite Pemantau Risiko.

 Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Dewan Komisaris Pada Tahun 2023:

                                                                 Rapat Dewan Komisaris
   No           Nama                                                                                      Persentase
                                                  Jumlah Rapat                         Kehadiran
                                                                                                         Kehadiran (%)
   1      I Nyoman Tjager                                  11                                11              100
          Myrnie Zachraini                                 11                                11              100
   2
          Tamin
          Thilagavathy                                     11                                11               100
   3
          Nadason
   4      Robbyanto Budiman*                               1                                 1                100
   5      Garibaldi Thohir**                               2                                 1                 50


 *) Meninggal dunia pada tanggal 10 Februari 2023 dan berakhir masa jabatannya juga pada RUPS Tahunan Tahun 2023 tertanggal
 30 Maret 2023.
 **)Berakhir masa jabatan pada RUPS Tahunan Tahun 2023 pada tanggal 30 Maret 2023.


 Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Dewan Komisaris pada Bulan Januari Sampai Maret Tahun 2024:

                                                                     Rapat Dewan Komisaris
   No           Nama                                                                                Persentase Kehadiran
                                                 Jumlah Rapat                       Kehadiran
                                                                                                            (%)
  1      Sarastri Baskoro                              -                                -                     -
         Thilagavathy
  2                                                    2                                2                    100
         Nadason
         Myrnie Zachraini
  3                                                    2                                2                    100
         Tamin
         Rallyati Arianto
  4                                                    -                                -                     -
         Wibowo




                                                                                                                              81




                                                                61
Page 84
Profil singkat Dewan Komisaris
                          Sarastri Baskoro, Presiden Komisaris / Komisaris Independen *

                          Warga Negara Indonesia, 63 tahun, lahir di Jakarta, 04 September 1960.
                          Meraih gelar Bachelor of Arts dari York University, Toronto, Canada (1983) dan Post
                          Graduate Banking & Finance dari Monash University, Australia (1996)

                          Pengalaman Kerja
                              1983 - 1991             :        Assistant Vice President (Credit Cycle Head)
                                                               Citibank
                                 1993 - 1996          :        Memimpin Firma SDM
                                 1996 - 1997          :        Consumer Banking Director PT Bank Papan
                                                               Sejahtera Tbk
                                 2000 - 2016          :        Executive Vice President of Consumer Loans Group
                                                               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                 2010 - 2017          :        Komisaris PT Mandiri Tunas Finance
                                 2017 - 2018          :        Komisaris Independen PT Heksa Insurance
                                 2018 - 2023          :        Komisaris Independen PT Tunas Ridean Tbk
                                 2023 - saat ini      :        Advisor PT RINGKAS (Mortgage Platform)

                                 Thilagavathy Nadason, Komisaris

                                 Warga Negara Malaysia, 62 tahun, lahir di Singapura, 24 September 1961.
                                 Meraih gelar Sarjana Accounting dari National University of Singapore, Singapura
                                 (1985).

                                 Pengalaman Kerja
                                   1985 – 1992            :     Manager       Assurance      dan          Pelatihan
                                                                Pricewaterhouse Coopers Singapore
                                   1993 - 1997            :     Senior Manager Assurance Pricewaterhouse
                                                                Coopers Hongkong
                                   1998 - 2005            :     Partner Transaction Services Pricewaterhouse
                                                                Coopers Indonesia
                                   2005 - 2008            :     Direktur, Chief Finance Officer, Direktur Operations
                                   (sebelum merger)             and Branch Service Center PT Bank Lippo Tbk
                                   2008 - 2009                  (2005 - 2008 (sebelum merger) - PT Bank CIMB
                                   (setelah merger)             Niaga Tbk (2008-2009 (setelah merger).
                                   2009 - saat ini        :     Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk
                                   2015 - saat ini        :     Komisaris Perseroan
                                   2023 - saat ini        :     Wakil Ketua Komite Pemantau Risiko Perseroan
                                   2023 - saat ini        :     Wakil Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi
                                                                Perseroan




                                                                                                                       82




                                                          62
Page 85
Myrnie Zachraini Tamin, Komisaris Independen **

Warga Negara Indonesia, 60 tahun, lahir di Bogor, 27 Mei 1963.
Meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia,
Jakarta (1987) dan meraih gelar Magister Hukum Bisnis/Program Magister
Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung (2006).


Pengalaman Kerja
 1987 - 2004            :   Direktur KAP Hadi Sutanto & Rekan (Price
                            Waterhouse)
 2004 - 2007            :   Non-Equity Partner KAP Haryanto Sahari &
                            Rekan (PricewaterhouseCoopers)
 2007 - 2010            :   Konsultan Tass Consulting
 2007 - 2009            :   Dosen Yayasan Pendidikan Bakrie
 2008 - 2012            :   Anggota Komite Audit PT Indo Tambangraya
                            Megah Tbk
 2010 - saat ini        :   Komisaris Independen Perseroan
 2011 - 2014                Ketua Komite Audit Perseroan
 2012 - 2022            :   Anggota Komite Audit PT Bumi Resources
                            Tbk
 2013 - 2016            :   Anggota Dewan Pengurus Ikatan Komite Audit
                            Indonesia
 2013 - 2018            :   Anggota Komite Audit PT Sarana Menara
                            Nusantara Tbk
 2014 - saat ini        :   Anggota Komite Audit Koperasi Mitra Dhuafa
                            (Komida)
 2015 - saat ini        :   Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
                            Konglomerasi Keuangan Maybank Indonesia -
                            PT Bank Maybank Indonesia Tbk
 2016 - 2019            :   Ketua Ikatan Komite Audit Indonesia
 2016 - 2020            :   Ketua Komite Audit Perseroan
 2018 - saat ini        :   Anggota Komite Audit PT Profesional
                            Telekomunikasi Indonesia (Protelindo)
 2019 - 2022            :   Anggota Dewan Sertifikasi Ikatan Komite Audit
                            Indonesia
 2020 - saat ini        :   Anggota Komite Audit PT Medikaloka Hermina
                            Tbk
 2020 - saat ini        :   Anggota Komite Audit Universitas Indonesia
 2022 - saat ini        :   Anggota Komite Pemantau Risiko PT Bumi
                            Resources Tbk
 2023 - saat ini        :   Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi
                            Perseroan
 2023 - saat ini        :   Anggota Komite Pemantau Risiko Perseroan
 2023 - saat ini        :   Anggota Komite Audit PT AirAasia Indonesia
                            Tbk



                                                                              83




                   63
Page 86
                                        Rallyati Arianto Wibowo, Komisaris Independen *

                                        Warga Negara Indonesia, 64 tahun, lahir di Jakarta, 22 Februari 1960.
                                        Meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia,
                                        Jakarta (1985) dan meraih gelar Magister Akuntansi Universitas Indonesia,
                                        Jakarta (2010).


                                        Pengalaman Kerja
                                         1985 - saat ini     :    Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis
                                                                  Universitas Indonesia
                                         1986 - 1992         :    Senior Assistant - Assistant Manager KAP
                                                                  Drs. Hadi Sutanto & Rekan (Price
                                                                  Waterhouse)
                                         1992 - 1995         :    Vice President - Financial Controller PT
                                                                  Sewu New York Life
                                         1995 - 2005         :    Vice President - Head of Finance and
                                                                  Accounting Division PT Kustodian Sentral
                                                                  Efek Indonesia
                                         2005 - 2009         :    Vice President - Head of Finance,
                                                                  Accounting & Tax, Human Resources & GA
                                                                  Division PT Surya Citra Media Tbk
                                         2009                :    Vice President - Head of Risk Management
                                                                  PT Surya Citra Media Tbk
                                         2010 - 2011         :    Anggota Komite Audit PT Tugu Pratama
                                                                  Indonesia
                                         2012                :    Direktur Keuangan dan Administrasi PT
                                                                  Indospec Asia
                                         2012 - 2015         :    Direktur Independen PT Adi Sarana Armada
                                                                  Tbk
                                         2014 - 2018         :    Anggota Komite Audit Universitas Indonesia
                                         2016 - 2022         :    Anggota Komite Audit PT Krakatau Steel
                                                                  Tbk
                                         2021 - saat ini     :    Anggota Komite Audit PT Bank Central Asia
                                                                  Tbk



Masa Jabatan Dewan Komisaris

Masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang efektif menjabat saat ini akan berakhir pada saat ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan tahun 2026, dengan ketentuan:
*) Pengangkatan Sarastri Baskoro sebagai Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen Perseroan dan Rallyati Arianto
    Wibowo, sebagai Komisaris Independen Perseroan akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa
    Keuangan.
**) Masa Jabatan Myrnie Zachraini Tamin berakhir pada tanggal 30 September 2024.

Pengangkatan tersebut tidak mengurangi kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan seorang atau
lebih anggota Dewan Komisaris pada setiap waktu sebelum jabatannya berakhir. Anggaran Dasar Perseroan menyatakan bahwa
anggota Dewan Komisaris yang masa jabatannya telah berakhir dapat diangkat kembali.



                                                                                                                       84




                                                            64
Page 87
Direksi

Berdasarkan:
a. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 93 tanggal 30 Maret 2023, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
   Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
   Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 6 April 2023 dengan Surat No. AHU-AH.01.09-0108443 dan
   didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0070357.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 6 April 2023; dan
b. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 5 tanggal 11 Januari 2024, dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn.,
   Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
   Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 18 Januari 2024 dengan Surat No. AHU-AH.01.09-0024410
   dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0012401.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024,
susunan anggota Direksi yang efektif menjabat per 31 Desember 2023 dan 31 Januari 2024 adalah sebagai berikut:
Presiden Direktur                                  : Djaja Suryanto Sutandar
Direktur                                           : Wibowo
Direktur                                           : Anthony Yuarez Panggabean
Direktur                                           : Njauw Vido Onadi
Direktur                                           : Cincin Lisa Hadi

Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Direksi
Sesuai dengan POJK No. 33 Tahun 2014, Direksi bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya melakukan
pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam
Anggaran Dasar. Tugas dan tanggung jawab Direksi Perseroan lebih detail diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi
yang dapat diakses pada situs web resmi Perseroan: www.wom.co.id.
Program Pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi Direksi

 No       Nama BOC                      Sertifikasi/Pelatihan                   Tempat        Tanggal          Penyelenggara
                              Seminar Nasional Tantangan Pembiayaan di          Jakarta   31 Januari 2023    Asosiasi Perusahaan
                                        Tengah Tahun Politik                                                Pembiayaan Indonesia
          Djaja Suryanto                                                                                           (“APPI”)
   1
          Sutandar           Seminar Nasional Pembiayaan Mikro dan SDM          Jakarta    3 Maret 2023              APPI
                                          di Era Society 5.0
                              Seminar Nasional Tantangan Pembiayaan di          Jakarta   31 Januari 2023          APPI
                                        Tengah Tahun Politik
   2      Wibowo                 Seminar Nasional Era Baru Industri             Jakarta     6 Juni 2023            APPI
                                            Pembiayaan
                             Seminar Nasional Pembiayaan Mikro dan SDM          Jakarta    3 Maret 2023            APPI
                                          di Era Society 5.0
   3      Njauw Vido Onadi
                                  Seminar Nasional Era Baru Industri            Jakarta     6 Juni 2023            APPI
                                            Pembiayaan
                                  Seminar Nasional Era Baru Industri            Jakarta     6 Juni 2023            APPI
                                            Pembiayaan
          Anthony Yuarez
   4
          Panggabean             Seminar Internasional The Future of            Jakarta   1 Agustus 2023           APPI
                                 Digitalization In Multifinance Industry

                             Seminar Nasional Pembiayaan Mikro dan SDM          Jakarta    3 Maret 2023            APPI
                                          di Era Society 5.0
   5      Cincin Lisa Hadi
                                 Seminar Internasional The Future of            Jakarta   1 Agustus 2023           APPI
                                 Digitalization In Multifinance Industry




                                                                                                                          85




                                                                           65
Page 88
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Anggota Direksi Pada Tahun 2023:

                                                                                 Rapat Dewan Direksi
    No.                   Nama                                                                               Persentase Kehadiran
                                                     Jumlah Rapat                 Kehadiran                           %
     1        Djaja Suryanto Sutandar                     23                          24                              96
     2        Wibowo                                      24                          24                              100
     3        Njauw Vido Onadi                            24                          24                              100
     4        Anthony Yuarez Panggabean                   23                          24                              96
     5        Cincin Lisa Hadi                            24                          24                              100


Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Anggota Direksi Pada Bulan Januari Sampai Maret Tahun 2024:

                                                                                 Rapat Dewan Direksi
    No.                   Nama                                                                               Persentase Kehadiran
                                                     Jumlah Rapat                 Kehadiran                           %
     1        Djaja Suryanto Sutandar                     11                          11                              100
     2        Wibowo                                      11                          11                              100
     3        Njauw Vido Onadi                            11                          10                              91
     4        Anthony Yuarez Panggabean                   11                          10                              91
     5        Cincin Lisa Hadi                            11                          10                              91


Profil Singkat Direksi:
                                        Djaja Suryanto Sutandar, Presiden Direktur

                                        Warga Negara Indonesia, 59 tahun, lahir di Jakarta, 14 Maret 1964.
                                        Meraih gelar Bsc Finance dari California State University of Sacramento, USA (1986).

                                        Pengalaman Kerja
                                           1987 - 1988         :      Management Trainee, all banking activities, PT Bank
                                                                      Maybank Indonesia Tbk (d/h PT Bank Internasional
                                                                      Indonesia Tbk) Cabang Juanda, Jakarta
                                           1988 - 1989         :      Account Officer, Corporate Credit & Marketing, PT
                                                                      Bank Maybank Indonesia Tbk (d/h PT Bank
                                                                      Internasional Indonesia Tbk)      Cabang Utama
                                                                      Thamrin, Jakarta

                                           1990 - 1991         :      Manager, Corporate Credit and Marketing, PT Bank
                                                                      Maybank Indonesia Tbk (d/h PT Bank Internasional
                                                                      Indonesia Tbk) Cabang Utama Thamrin, Jakarta

                                           1991 - 1992         :      Senior Manager, Sub Branch Manager, PT Bank
                                                                      Maybank Indonesia Tbk (d/h PT Bank Internasional
                                                                      Indonesia Tbk) Cabang Tanah Abang, Jakarta

                                           1993 - 1996         :      AVP Branch Manager, PT Bank Maybank Indonesia
                                                                      Tbk (d/h PT Bank Internasional Indonesia Tbk)
                                                                      Cabang Bandung, Jawa Barat

                                                                                                                               86




                                                                    66
Page 89
1996              :    VP Deputy Area Manager untuk Area Jawa Tengah
                       dan Jawa Barat, PT Bank Maybank Indonesia Tbk
                       (d/h PT Bank Internasional Indonesia Tbk) Bandung,
                       Jawa Barat

1996 - 1999       :    VP Branch Manager, PT Bank Maybank Indonesia
                       Tbk (d/h PT Bank Internasional Indonesia Tbk)
                       Cabang Kalibesar, Jakarta

1999 - 2002       :    SVP Regional Head untuk Sumatera PT Bank
                       Maybank Indonesia Tbk (d/h PT Bank Internasional
                       Indonesia), Sumatera

2000              :    VP Temporary Head of Credit Review Division PT
                       Bank Maybank Indonesia Tbk (d/h PT Bank
                       Internasional Indonesia Tbk), Thamrin Head Office

2002              :    SVP Regional Head East Java & Eastern part of
                       Indonesia PT Bank Maybank Indonesia Tbk (d/h PT
                       Bank Internasional Indonesia Tbk), Surabaya
2003 - 2005       :    Regional Sales Head Jawa Timur, Bali, NTT/NTB PT
                       Bank Maybank Indonesia Tbk (d/h PT Bank
                       Internasional Indonesia Tbk), Surabaya

2005                   Regional Sales Head PT Bank Maybank Indonesia
                       Tbk (d/h PT Bank Internasional Indonesia Tbk),
                       Jakarta

2005 - 2007       :    SVP Chief National Sales Officer PT Bank Maybank
                       Indonesia Tbk (d/h PT Bank Internasional Indonesia
                       Tbk), Jakarta

2007 - 2010       :    SVP Chief Secured Loan Officer PT Bank Maybank
                       Indonesia Tbk (d/h PT Bank Internasional Indonesia
                       Tbk), Jakarta

2007 - 2013       :    Presiden Komisaris PT Maybank Indonesia Finance
                       (d/h PT BII Finance), Jakarta

2011              :    EVP, Regional & Branch Network Development Head
                       PT Bank Maybank Indonesia Tbk (d/h PT Bank
                       Internasional Indonesia Tbk), Jakarta

2011 - saat ini        Presiden Direktur Perseroan

2013 - 2017            Komisaris PT Maybank Indonesia Finance (d/h
                       PT BII Finance), Jakarta
2015 - saat ini   :    Ketua Komite Manajemen Risiko Perseroan

2015 - saat ini   :    Anggota Komite Manajemen Risiko Terintegrasi PT
                       Bank Maybank Indonesia Tbk (d/h PT Bank
                       Internasional Indonesia Tbk)

2021 - 2022       :    Sekretaris Perusahaan Perseroan

2021 - saat ini   :    Ketua Komite     Pengarah     Teknologi   Informasi
                       Perseroan

                                                                             87




                      67
Page 90
Wibowo, Direktur

Warga Negara Indonesia, 50 tahun, lahir di Batang, 2 April 1973.
Menyelesaikan pendidikan sarjana dengan jurusan Akuntansi dari Sekolah Tinggi
Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara, Yogyakarta (1997).

Pengalaman Kerja
    1997 - 2003         :    Kepala Operasional PT BFI Finance Indonesia Tbk

    2004 - 2012         :    Branch Manager PT BFI Finance Indonesia Tbk

    2013                :    Branch Manager Main Branch PT BFI Finance
                             Indonesia Tbk

    2014 - 2015         :    Area Manager Jawa Timur 1 PT BFI Finance
                             Indonesia Tbk

    2015 - 2017         :    Regional Office Head East Java & Kalimantan PT
                             Buana Finance Tbk

    2017 - 2019         :    Business Director PT Serba Mulia Auto

    2019 - 2020         :    Chief Marketing Officer Perseroan

    2019 - saat ini     :    Anggota Komite Manajemen Risiko Perseroan

    2020 - saat ini     :    Direktur Perseroan

    2021 - saat ini     :    Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi
                             Perseroan

Anthony Yuarez Panggabean, Direktur

Warga Negara Indonesia, 61 tahun, lahir di Jakarta, 9 Desember 1962.
Menyelesaikan pendidikan sarjana dengan jurusan Manajemen Informatika dari
Universitas Gunadarma, Jakarta (1993).
Pengalaman Kerja
    1986 - 1988         :    Accounting Staff (Processor) Cabang Thamrin PT Bank
                             CIMB Niaga Tbk (d/h PT Bank Niaga Tbk)

    1988 - 1993         :    Regional Office I – Jakarta Area sebagai Koordinator
                             Accounting staff PT Bank CIMB Niaga Tbk (d/h PT Bank
                             Niaga Tbk)

    1994 - 1996         :    Head of Loan Administration Section – Head Office Jakarta
                             PT Bank MNC Internasional Tbk (d/h PT Bank Bumiputera
                             Tbk)


                                                                                         88




                            68
Page 91
1996 - 1997       :    Head of Sundries Section - Head Office Jakarta PT Bank
                       MNC Internasional Tbk (d/h PT Bank Bumiputera Tbk)

1997 - 2001       :    Head of Operation Division - Jakarta PT Bank MNC
                       Internasional Tbk (d/h PT Bank Bumiputera Tbk)

2001              :    Head of Operation, Financial Special Audit Unit PT Bank
                       MNC Internasional Tbk (d/h PT Bank Bumiputera Tbk)

2001 - 2002       :    Head of Service Quality Assurance Unit PT Bank MNC
                       Internasional Tbk (d/h PT Bank Bumiputera Tbk)

2002              :    Head of Operation Risk Management & Policy Unit PT
                       Bank MNC Internasional Tbk (d/h PT Bank Bumiputera
                       Tbk)

2002 - 2008       :    Group Head of Operation and IT PT Bank MNC
                       Internasional Tbk (d/h PT Bank Bumiputera Tbk)

2008 - 2010       :    Group Head of Operation PT Bank MNC Internasional Tbk
                       (d/h PT Bank Bumiputera Tbk)

2010 - 2011       :    Regional Operation Head Sumatera PT Bank Maybank
                       Indonesia Tbk (d/h PT Bank Internasional Indonesia Tbk)

2011              :    Acting Service Quality Head PT Bank Maybank Indonesia
                       Tbk (d/h PT Bank Internasional Indonesia Tbk)

2011 - 2012       :    Regional Operation Head Ekajiwa PT Bank Maybank
                       Indonesia Tbk (d/h PT Bank Internasional Indonesia Tbk)

2012              :    Regional Operation Head Ekajiwa dan Puri Kencana PT
                       Bank Maybank Indonesia Tbk (d/h PT Bank Internasional
                       Indonesia Tbk)

2012 - 2013       :    Head Operation Support Jakarta Ekajiwa dan Puri
                       Kencana PT Bank Maybank Indonesia Tbk (d/h PT Bank
                       Internasional Indonesia Tbk)

2013 - 2014       :    International Assignment in Maybank KL involved in
                       Regional Banking System Project PT Bank Maybank
                       Indonesia Tbk (d/h PT Bank Internasional Indonesia Tbk)

2015 - 2016       :    IT Risk Management Head PT Bank Maybank Indonesia
                       Tbk (d/h PT Bank Internasional Indonesia Tbk)

2016 - saat ini   :    Direktur Perseroan

2016 - saat ini   :    Anggota Komite Manajemen Risiko Perseroan

2021 - saat ini   :    Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi Perseroan




                                                                                 89




                  69
Page 92
Njauw Vido Onadi, Direktur

Warga Negara Indonesia, 44 tahun, lahir di Jakarta, 30 Juli 1979.
Menyelesaikan pendidikan sarjana jurusan Accounting dari Universitas Katolik Atma
Jaya, Jakarta (2002) dan pendidikan pascasarjana jurusan Finance dari Universitas
Gadjah Mada, Yogyakarta (2013).

Pengalaman Kerja
   2003                  :        Auditor Kantor Akuntan Publik Trisno, Agoes dan
                                  Rekan
   2003 - 2006           :        Internal Audit Team Leader PT BFI Finance Indonesia
                                  Tbk
   2007 - 2010           :        Credit Operation Manager PT BFI Finance Indonesia
                                  Tbk
   2010 - 2011           :        Associate Dept Head Risk Management PT BFI
                                  Finance Indonesia Tbk
   2011                  :        Credit Policy & Development Dept Head PT OTO
                                  Multiartha
   2011 - 2016           :        SVP Portfolio Management & Risk Analytic PT BFI
                                  Finance Indonesia Tbk
   2016 – saat ini       :        Direktur Perseroan

   2016 - saat ini       :        Wakil Ketua Komite Manajemen Risiko Perseroan
   2016 - saat ini       :        Anggota Komite Manajemen Risiko Terintegrasi
                                  (alternate) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (d/h PT
                                  Bank Internasional Indonesia Tbk)
   2021 - saat ini       :        Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi
                                  Perseroan


Cincin Lisa Hadi, Direktur

Warga Negara Indonesia, 45 tahun, lahir di Pangkal Pinang, 14 Mei 1978.
Menyelesaikan pendidikan sarjana dengan jurusan Akuntansi dari STIE Trisakti (2000).

Pengalaman Kerja
   2001 - 2002       :       Junior Auditor (Assistant-1) PT Deloitte Advisory (a member
                             firm of Deloitte Touche Tohmatsu)
   2002 - 2004       :       Associate Auditor KAP Dedy Muliadi & Rekan (Moore
                             Stephens)
   2005 - 2010       :       Consolidated Reporting Manager PT Bank Maybank
                             Indonesia Tbk (d/h PT Bank Internasional Indonesia Tbk)
   2010 - 2014       :       Financial Reporting Head PT Bank Maybank Indonesia Tbk
                             (d/h PT Bank Internasional Indonesia Tbk)
   2014 - 2017       :       Head of Financial Reporting PT Bank Maybank Indonesia
                             Tbk (d/h PT Bank Internasional Indonesia Tbk)


                                                                                           90




                             70
Page 93
                                        2017 - 2021       :    Head of Finance & Accounting PT Bank Maybank Indonesia
                                                               Tbk (d/h PT Bank Internasional Indonesia Tbk)
                                        2021 - 2022       :    Chief Financial Officer Perseroan

                                        2021 - saat       :    Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi Perseroan
                                        ini
                                        2022 - saat       :    Direktur Perseroan
                                        ini
                                        2022 - saat ini   :    Sekretaris Perusahaan Perseroan

                                        2022 - saat ini   :    Anggota Komite Manajemen Risiko Perseroan

Masa Jabatan Direksi

Masa jabatan seluruh anggota Direksi yang efektif menjabat saat ini akan berakhir pada saat ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan tahun 2026, dengan tidak mengurangi kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
seorang atau lebih anggota Direksi pada setiap waktu sebelum jabatannya berakhir. Anggaran Dasar Perseroan menyatakan
bahwa anggota Direksi yang masa jabatannya telah berakhir dapat diangkat kembali.

Penunjukan para Dewan Komisaris dan Direksi tersebut di atas telah sesuai dengan POJK No. 33 Tahun 2014.

Sehubungan dengan penempatan atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris dan Direksi, tidak terdapat perjanjian atau
kesepakatan yang dibuat antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan Pemegang Saham Utama, pelanggan
dan/atau Pihak lain.

Seluruh anggota dewan Direksi dan dewan Komisaris tidak memiliki hubungan hubungan kekeluargaan dengan anggota Direksi
dan Komisaris Perseroan lainnya serta Pemegang Saham Perseroan.
Remunerasi Dewan Komisaris Dan Direksi
Direksi menerima remunerasi tetap dan tidak tetap yang terdiri dari gaji, tunjangan dan bonus atas jasanya kepada Perseroan.
Anggota Dewan Komisaris menerima remunerasi dalam bentuk honorarium.
Berdasarkan keputusan RUPS Tahunan Perseroan pada tahun 2023, telah diberikan wewenang kepada:
    a.   Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji dan/atau tunjangan lain bagi para anggota Direksi
         Perseroan untuk tahun buku 2023 dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
         Remunerasi Perseroan.
    b. Presiden Komisaris Perseroan untuk menentukan uang jasa dan tunjangan lainnya untuk para anggota Dewan
         Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
         Remunerasi Perseroan.
Remunerasi yang telah dibayarkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 masing – masing adalah sebesar 2.648 juta dan 12.677 juta, untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
masing - masing adalah sebesar 3.620 juta sebesar dan 10.580 juta.




                                                                                                                         91




                                                              71
Page 94
Komite Audit
Susunan Keanggotaan Komite Audit Perseroan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tentang
Penetapan Susunan Komite Audit No.015/III/BOC-WOM/2024 tanggal 28 Maret 2024, dengan susunan adalah sebagai berikut:
Ketua Komite Audit                     : Myrnie Zachraini Tamin
Anggota Komite Audit                   : Rijanti Witarsa
Anggota Komite Audit                   : Anang Yudiansyah
Untuk masa tugas terhitung sejak 29 Maret 2024 sampai dengan berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan
sebagaimana Keputusan RUPS Tahunan Perseroan tertanggal 28 Maret 2024, yaitu ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan tahun
2026 dengan ketentuan:
a. Masa tugas Myrnie Zachraini Tamin sebagai ketua Komite Audit berakhir pada tanggal 30 September 2024
b. Penetapan Susunan Komite Audit tersebut tidak mengurangi hak dan wewenang Dewan Komisaris Perseroan untuk
   melakukan pemberhentian dan/atau penggantian sebelum masa tugasnya berakhir.
Profil Singkat Komite Audit
Myrnie Zachraini Tamin – Ketua Komite Audit

Warga Negara Indonesia, 60 tahun, lahir di Bogor, 27 Mei 1963. Meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia, Jakarta (1987) dan meraih gelar Magister Hukum Bisnis/Program Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas
Padjadjaran, Bandung (2006). Beliau memiliki pengalaman professional diantaranya pernah menjabat sebagai Anggota Komite
Pemantau Risiko PT Bumi Resources Tbk, Anggota Komite Audit Universitas Indonesia, Anggota Komite Audit PT Medikaloka
Hermina Tbk, Anggota Dewan Sertifikasi Ikatan Komite Audit Indonesia, Anggota Komite Audit PT Profesional Telekomunikasi
Indonesia (Protelindo), Ketua Ikatan Komite Audit Indonesia, Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Konglomerasi Keuangan
Maybank Indonesia – PT Bank Maybank Indonesia Tbk.

Rijanti Witarsa – Anggota Komite Audit

Lahir di Jakarta, 22 Juli 1964. Mendapatkan gelar Sarjana di bidang Akuntansi dari Universitas Trisakti pada tahun 1990,
MBA dari Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) International Business School pada tahun 2002. Beliau memiliki
pengalaman professional diantaranya pernah menjabat sebagai Internal Audit Director di PT. Indopoly Swakarsa Industry Tbk,
Anggota Komite Audit PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk dan PT Kokoh Inti Arebama Tbk, CFO Parent Company - PT
Caturkarsa Megatunggal (Group Lautan Luas Tbk), Anggota Komite Audit PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk, Chief Financial
Officer PT Taman Safari Indonesia.

Anang Yudiansyah – Anggota Komite Audit
Lahir di Malang, 18 April 1969. Mendapatkan gelar Sarjana Akuntansi (S1) dari Universitas Indonesia pada tahun 1994. Beliau
memiliki pengalaman profesional diantaranya sebagai Internal Audit Manager PT Semen Cibinong Tbk, Senior Manager Business
Risk Services PT Ernst & Young, Senior Auditor PT Dex Solutions, Audit Comittee PT Indonesian Paradise Property Tbk (2016 –
saat ini), Audit Comittee PT Sarana Menara Nusantara Tbk (2019 – saat ini), Audit Comittee PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk
(2023 – saat ini), Audit Comittee PT Prima Andalan Mandiri Tbk (2021 – saat ini), Audit Comittee PT Taisho Pharmaceutical Tbk
(2019 – 2023), Audit Comittee PT Ancora Resources Tbk (2019 – 2014)

Fungsi, Tugas dan Tanggung jawab Komite Audit
Komite Audit Perseroan berfungsi membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan tugas pengawasan terutama atas hal-hal
yang terkait dengan laporan keuangan, sistem pengendalian internal Perseroan, pelaksanaan fungsi audit internal dan eksternal
serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam menjalankan fungsi Komite Audit yang telah disebutkan sebelumnya, Komite Audit Perseroan memiliki tugas dan tanggung
jawab antara lain
1.   Pengawasan atas Informasi Keuangan
     a. Menelaah proses penyusunan laporan keuangan apakah telah dilakukan sesuai peraturan, kebijakan serta sistem, dan
         prosedur yang berlaku;
     b. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dipublikasikan Perseroan seperti laporan keuangan,
         proyeksi, dan informasi keuangan lainnya;
                                                                                                                             92




                                                               72
Page 95
     c.   Memastikan laporan keuangan dan informasi lainnya yang terkait telah disajikan berdasarkan data dan informasi
          keuangan atau akuntansi manajemen secara benar dan akurat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

2.    Pengawasan atas Audit Internal
     a.   Memantau dan mengkaji efektivitas pelaksanaan audit internal Perseroan;
     b.   Mengevaluasi kinerja Divisi Audit;
     c.   Memastikan Divisi Audit melakukan komunikasi dengan Direksi dan Dewan Komisaris, auditor eksternal dan Otoritas
          Jasa Keuangan;
     d.   Memastikan Divisi Audit bekerja secara independen;
     e.   Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait penyusunan rencana audit, ruang lingkup dan anggaran
          Divisi Audit;
     f.   Meninjau laporan audit dan memastikan Direksi mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan secara cepat untuk
          mengatasi kelemahan pengendalian, fraud, masalah kepatuhan terhadap kebijakan, undang-undang dan peraturan atau
          masalah lain yang diidentifikasi dan dilaporkan oleh Divisi Audit.
     g.   Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait pemberian remunerasi tahunan Divisi Audit secara
          keseluruhan serta penghargaan kinerja; dan
     h.   Memastikan Divisi Audit menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.

3.   Pengawasan atas Pengendalian Internal
     a.   Memonitor kecukupan usaha manajemen untuk membangun dan mengoperasikan pengendalian internal yang efektif,
          khususnya pengendalian internal atas pelaporan keuangan;
     b.   Dengan segera melakukan pembahasan jika terhadap temuan dan hal-hal yang mengandung indikasi kelemahan
          dan/atau hambatan dalam pengendalian internal, inefisiensi dalam kegiatan Perseroan, kekeliruan penerapan standar
          akuntansi dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku;
     c.   Pengawasan terhadap Pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan audit dan/atau rekomendasi dari hasil
          pengawasan OJK, Auditor Intern dan/atau Auditor Ekstern guna memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris.
4. Pengawasan atas Audit Eksternal
     a. Membantu Dewan Komisaris melakukan proses penunjukan calon auditor independen yang akan melaksanakan audit;
     b. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris Perseroan mengenai penunjukan AP dan/atau KAP yang akan
        memberikan jasa audit;
    c. Melakukan oversight atas proses audit;
    d. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan auditor independen;
    e. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit & memberikan rekomendasi mengenai penunjukan
        Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik kepada Dewan Komisaris.
 5. Pengawasan Terhadap Kepatuhan Peraturan dan Perundangan Serta Pengaduan Terkait Proses Akuntansi dan Pelaporan
    Keuangan
     a.   Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan
          usaha Perseroan termasuk dan tidak terbatas pada peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, perpajakan,
          dan/atau peraturan terkait tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta dan peraturan
          perundang- undangan lainnya yang berhubungan dengan risiko-risiko pelaporan keuangan (financial reporting risk);
     b.   Mendiskusikan penyelenggaraan Whistleblower dengan divisi Internal Audit;
     c.   Memastikan manajemen Perseroan menciptakan budaya kerja yang mendorong setiap karyawan mematuhi kode etik
          Perseroan.




                                                                                                                          93




                                                            73
Page 96
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Komite Audit pada tahun 2023:
                                                                                     Rapat Komite Audit
    No.                      Nama                                                                         Persentase Kehadiran
                                                                    Jumlah Rapat         Kehadiran
                                                                                                                   (%)
    1          I Nyoman Tjager                                            8                  8                    100%
    2          Patricia Marina Sugondo*                                   3                  3                     100%
    3          Rijanti Witarsa**                                          5                  5                     100%
    4           Emmanuel Bambang Suyitno                                   8                 7                     88%
*) Ibu Patricia Marina Sugondo berakhir masa jabatan pada tanggal 30 Maret 2023.
**) Ibu Rijanti Witarsa Bergabung pada tanggal 31 Maret 2023.


Pada tahun 2023, Komite Audit telah menjalankan fungsinya guna membantu Dewan Komisaris dengan berpedoman pada
Piagam Komite Audit antara lain:
•       Mendorong dan terus memantau agar rencana kerja audit internal dapat dicapai dengan efisien dan efektif.
•       Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau Pihak otoritas.
•       Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk diputuskan oleh RUPS Tahunan mengenai penunjukan Akuntan
        Publik (AP) yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa. Rekomendasi didasarkan pula
        pada hasil evaluasi terhadap Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan periode tahun
        sebelumnya.
•       Melakukan pemantauan dan evaluasi atas perencanaan dan pelaksanaan audit serta pemantauan atas tindak lanjut hasil
        audit, baik audit oleh Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) maupun auditor ekstern dan regulator, dalam rangka menilai
        kecukupan pengendalian intern.
•       Menunjuk KAP untuk melakukan Analisa dan bantuan teknis terkait PSAK 71.


Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Komite Audit pada Bulan Januari Sampai Maret Tahun 2024
                                                                                     Rapat Komite Audit
    No.                      Nama                                                                         Persentase Kehadiran
                                                                    Jumlah Rapat         Kehadiran
                                                                                                                  (%)
    1          Myrnie Zachraini Tamin                                      -                 -                      -
    2          Rijanti Witarsa                                            4                  3                     75%
    3          Anang Yudiansyah                                            -                 -                      -




                                                                                                                             94




                                                                    74
Page 97
Unit Audit Internal
Perseroan telah memenuhi POJK No. 56 Tahun 2015, yaitu dengan membuat Piagam Unit Audit Internal tertanggal 31 Mei 2021
dan mengangkat Kepala Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi Pengangkatan Internal Audit Division Head
(Kepala Unit Audit Internal) Perseroan tanggal 31 Agustus 2018, yaitu Ignatius Prasetya.
Bapak Ignatius Prasetya menyelesaikan pendidikan Akuntansi dari STIE Perbanas tahun 2002. Pengalaman Kerja:
     1.   Internal Audit Officer di PT BFI Finance Indonesia Tbk (2006 - 2009)
     2.   Internal Audit Division Head di PT Bima Multi Finance (2014 - 2017)
     3.   Internal Audit Division Head PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (2017 - saat ini)

Piagam Audit Internal
Dalam menjalankan tugas, tanggung jawab dan kewenangannya, Audit Internal berpedoman pada Piagam Audit Internal yang
disusun berdasarkan POJK No. 56 Tahun 2015 yang mencakup Struktur, Tugas dan Tanggung Jawab, Wewenang, Persyaratan
dan Kriteria, Independensi. Piagam Audit Internal disetujui Direksi dan ditetapkan Dewan Komisaris pada tanggal 31 Mei 2021.
Wewenang Audit Internal
a.   Memiliki akses yang tak terbatas untuk memperoleh informasi dari seluruh unit kerja dan karyawan di lingkungan Perseroan,
     informasi ini berupa dokumen, data soft file, catatan maupun keterangan dari unit kerja dan karyawan yang dimaksud selama
     relevan dengan lingkup pemeriksaan.
b.   Menentukan strategi, ruang lingkup, metode, dan frekuensi audit secara independen.
c.   Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris melalui Komite Audit.
d.   Menyampaikan laporan dan melakukan konsultasi dengan Presiden Direktur, Dewan Komisaris dan Komite Audit serta
     berkoordinasi dengan manajemen atas kegiatan audit.
e.   Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris dan atau Komite Audit.
f.   Melakukan komunikasi secara langsung dengan Audit Internal dalam satu grup Perseroan dalam rangka mencapai tata kelola
     yang terintegrasi.
g.   Melakukan penugasan audit investigasi tanpa perlu mengkomunikasikan penugasan tersebut kepada pihak-pihak lainnya
     dalam Perseroan. Komunikasi hanya dilakukan dengan Presiden Direktur dan Komite Audit.
h.   Jika diperlukan, Audit Internal dapat meminta pendapat dari tenaga ahli dari dalam maupun luar Perseroan.
Kewajiban Internal Audit
a.   Internal Auditor berkewajiban untuk membantu manajemen dalam meningkatkan upaya terwujudnya Good Corporate
     Governance dan tujuan dari Perseroan, terutama dengan mendorong efektivitas organisasi, proses pengendalian internal dan
     pengelolaan risiko.
b.   Internal Auditor berkewajiban memberikan penilaian dan rekomendasi agar kegiatan Perseroan mengarah pada pencapaian
     tujuan dan sasaran secara efektif dan efisien.
c.   Internal Auditor berkewajiban untuk menciptakan nilai tambah dengan mengidentifikasi peluang-peluang yang memungkinkan
     upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan Perseroan.
d.   Internal Auditor berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan data audit dan temuan audit, kecuali pada Pihak yang berhak
     mengetahui, dalam hal ini Presiden Direktur, Dewan Komisaris dan Komite Audit Perseroan.
Ruang Lingkup Internal Audit
Dalam pelaksanaannya, ruang lingkup tugas Audit Internal mencakup aspek-aspek berikut:
a.   Mengevaluasi efektivitas dan kecukupan pengendalian internal, manajemen risiko dan tata kelola perusahaan yang telah
     didesain manajemen pada setiap tingkatan, aktivitas, proses dan sistem informasi Perseroan.
b.   Mengevaluasi kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan serta sistem dan prosedur yang berlaku, yang memiliki dampak
     signifikan terhadap operasional dan keberlangsungan Perseroan.
c.   Menilai efektivitas, efisiensi dan ekonomis dalam hal perolehan dan penggunaan sarana-sarana dan aset Perseroan serta
     menilai kecukupan pengamanan aset. Jika diperlukan, mengidentifikasi dan verifikasi keberadaan aset maupun
     mengidentifikasi dan memberikan rekomendasi setiap kemungkinan penghematan biaya.
                                                                                                                           95




                                                              75
Page 98
d.   Mengevaluasi kehandalan dan integritas dari informasi keuangan dan sistem teknologi Perseroan.
e.   Melaksanakan penugasan khusus yang relevan dengan ruang lingkup pekerjaan penyelidikan dan pengungkapan
     kecurangan atas penyimpangan dan ketidaktaatan peraturan yang berlaku berdasarkan permintaan atau rekomendasi
     Direksi atau Komite Audit.
Tugas dan Tanggung Jawab Internal Audit
Tugas dan Tanggung jawab Audit Internal adalah:
a.   Menyusun strategi dan rencana kerja Internal Audit dengan pendekatan risiko (risk-based approach) yang memadai.
     Rencana ini harus konsisten dengan Piagam Internal Audit dan tujuan bisnis Perseroan, serta disetujui oleh Presiden Direktur
     dan Komite Audit dan dilaporkan kepada Dewan Komisaris.
b.   Mengimplementasikan rencana kerja yang telah mendapat persetujuan, termasuk penugasan audit khusus atas permintaan
     Presiden Direktur maupun Dewan Komisaris melalui Komite Audit.
c.   Membuat analisa, melakukan pemeriksaan, serta penilaian atas efisiensi dan efektivitas dibidang keuangan, operasional,
     sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lain. Hal tersebut dilakukan melalui pemeriksaan
     langsung (on site audit), pengawasan secara tidak langsung, dan pemeriksaan berkelanjutan (continuous audit), guna
     mencapai misi, tujuan, dan strategi yang telah ditetapkan.
d.   Melakukan dan memberikan kontribusi untuk peningkatan pengendalian yang efektif dengan melakukan reviu dan evaluasi
     terhadap pengendalian internal pada semua unit kegiatan di lingkungan Perseroan.
e.   Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan manajemen
     dalam rangka penyerpunaan sistem, prosedur, anggaran dan kebijakan.
f.   Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Presiden Direktur, Dewan Komisaris melalui
     Komite Audit.
g.   Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak laniut perbaikan yang telah disarankan.
h.   Menyusun rencana sumber daya manusia Internal Audit (manpower planning) dan memelihara profesionalisme Internal Audit
     dengan pengetahuan, keterampilan, pengalaman serta program sertifikasi yang memadai melalui pendidikan yang
     berkesinambungan dan keterlibatan dalam kegiatan organisasi profesi.
i.   Membantu tata kelola perusahaan secara baik (Good Corporate Governance), efektivitas manajemen risiko dan implementasi
     kode etik.
j.   Menyusun dan mengkinikan pedoman serta sistem dan prosedur kerja lnternal Audit secara berkala.
k.   Melakukan evaluasi secara berkesinambungan atas mutu kegiatan audit (quality assurance) yang dilakukan melalui supervisi
     terhadap pekerjaan Internal Audit dan mewajibkan Internal Audit lnterlor untuk mereviu kualitas pekerjaan yang dihasilkan
     serta memperhatikan penilaian mutu kegiatan audit yang dilakukan oleh Pihak eksternal.
Sekretaris Perseroan (Corporate Secretary)
Berdasarkan Surat Keputusan Perubahan Sekretaris Perusahaan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk No.004/V/BOD-
WOM/2022 tanggal 9 Mei 2022, Perseroan telah mengangkat dan menetapkan Cincin Lisa Hadi selaku Sekretaris Perusahaan
dari Perseroan yang pengangkatannya telah sesuai dengan POJK No. 35 Tahun 2014.
Cincin Lisa Hadi juga bertindak selaku Direktur Perseroan, riwayat Cincin Lisa Hadi dapat dilihat pada Prospektus halaman 92
pada bagian profil singkat direksi.
Fungsi dan/atau tanggung jawab Sekretaris Perusahaan sebagaimana diatur dalam POJK No. 35 Tahun 2014 antara lain sebagai
berikut:
a.   Memberikan saran kepada Direksi tentang isu-isu yang berkaitan dengan kepatuhan Perseroan terhadap undang-undang,
     ketentuan dan prosedur serta peraturan yang berdampak pada Direksi dan praktik-praktik terbaik tata kelola perusahaan.
b.   Bertanggung jawab memberikan saran kepada Direksi mengenai tugas dan kewajiban dalam mengungkapkan kepentingan
     terkait dampak benturan kepentingan dalam transaksi yang melibatkan Perseroan, larangan dalam transaksi Efek dan
     larangan pengungkapan informasi yang dapat mempengaruhi harga.
c.   Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal.
d.   Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:

                                                                                                                               96




                                                                76
Page 99
         ●   Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Website;
         ●   Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan;
         ●   Penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS;
         ●   Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
         ●   Pelaksanaan program orientasi terhadap Perseroan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
    e.    Berperan sebagai penghubung antara Perseroan dengan Pemegang Saham, OJK dan Pemangku Kepentingan lainnya.
    Dewan Pengawas Syariah
    Susunan anggota Dewan Pengawas Syariah per 31 Desember 2023 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan
    No.93 tanggal 30 Maret 2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah
    diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada
    tanggal 6 April 2023 dengan Surat No. AHU-AH.01.09-0108443 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
    0070357.AH.01.11. Tahun 2024 tanggal 6 April 2023 yaitu sebagai berikut:
    Ketua          :     Dr. H. Abdul Jabar Majid, MA
    Anggota        :     H. Muh. Taufik Darmansyah, SE, CPA*
    Anggota        :     Dr. Ir. H.M. Nadratuzzaman Hosen
    *) Mengundurkan diri per 8 September 2023 dan telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 11 Januari 2024.

    Per 31 Januari 2024, terdapat perubahan susunan anggota Dewan Pengawas Syariah sehubungan dengan telah diterima dan
    disahkannya pengunduran diri Bapak H. Muh. Taufik Darmansyah, SE, CPA sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah melalui
    RUPS Luar Biasa yang dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2024 sebagaimana dimuat pada Akta Pernyataan Keputusan Rapat
    Perseroan No. 5 tanggal 11 Januari 2024, dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
    Selatan yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima
    dan dicatat pada tanggal 18 Januari 2024 dengan Surat No. AHU-AH.01.09-0024410 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
    No. AHU-0012401.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024, sehingga susunan Dewan Pengawas Syariah adalah sebagai
    berikut:

    Ketua          :     Dr. H. Abdul Jabar Majid, MA
    Anggota        :     Prof. Dr. Ir. H.M. Nadratuzzaman Hosen

    Profil Singkat Dewan Pengawas Syariah
    − Ketua               : Dr. H. Abdul Jabar Majid, MA
         Menyelesaikan pendidikan dari Universitas Al-Azhar, Kairo dengan gelar Sarjana jurusan Dakwah, pendidikan Pascasarjana
         dengan jurusan Pendidikan Islam di Institut Studi Islam di Institut Studi Islam Kairo, dan meraih gelar Doktor di bidang Kajian
         Islam dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta. Beliau memiliki pengalaman professional yakni pernah
         menjabat sebagai Ketua di Sekolah Tinggi Agama Islam Attaqwa, sebagai Dosen Tidak Tetap Ilmu Pendidikan Islam pada
         Fakultas Tarbiyah IAIN Syahid, Jakarta, dan sampai sekarang masih menjabat sebagai Dosen Tetap Sekolah Tinggi Agama
         Islam Attaqwa, Bekasi, sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan sebagai anggota
         komite tata kelola terintegrasi konglomerasi keuangan PT Bank Maybank Indonesia Tbk serta sampai sekarang menjadi Ketua
         Dewan Pengawas Syariah Perseroan.
−        Anggota          : Prof. Dr. Ir. H.M. Nadratuzzaman Hosen
         Menyelesaikan pendidikan dari Institut Pertanian Bogor dengan gelar Sarjana Peternakan, meraih gelar master di bidang
         Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan dari Institut Pertanian Bogor, meraih gelar Master dan Doktor Ekonomi
         dari University of New England, Australia. Beliau memiliki pengalaman professional diantaranya pernah menjabat sebagai
         Staf Bina Program Dinas Peternakan Bengkulu, sebagai Kepala Seksi Perumusan dan Pengendalian Program Dinas
         Peternakan Bengkulu, sebagai Kepala Bidang Teknologi Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati, Kementerian Riset dan
         Teknologi, Dosen Ekonomi Islam di UIN Jakarta, sebagai Ketua Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam UIN
         Jakarta, sebagai Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Produk Halal, UIN Jakarta, saat ini menjabat sebagai Anggota
         Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat periode 2020 - saat ini, dan Tim Asesmen dan Penilaian Calon
         Lembaga Pemeriksa Halal, serta sampai sekarang menjadi anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan.Masa jabatan
         Dewan Pengawas Syariah yang efektif menjabat saat ini akan berakhir pada saat ditutupnya RUPS Tahunan tahun 2026,
         dengan tidak mengurangi kewenangan RUPS untuk memberhentikan seorang atau lebih anggota DPS pada setiap waktu
         sebelum jabatannya berakhir.



                                                                                                                                                    97




                                                                           77
Page 100
Pengangkatan Dewan Pengawas Syariah sebagaimana tersebut diatas ditunjuk berdasarkan rekomendasi Dewan Syariah
Nasional Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat No. U-0877/DSN-MUI/XII/2023 tanggal 19 Desember
2023.


Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Dewan Pengawas Syariah Pada Tahun 2023:
                                                                            Rapat Dewan Pengawas Syariah
   No                      Nama                                                                                   Persentase
                                                             Jumlah Rapat                  Kehadiran              Kehadiran
                                                                                                                      (%)
   1     H. Abdul Jabar Majid, MA                                  6                           6                    100%
   2     H. Muh. Taufik Darmansyah*                                4                           4                     100%
    3     Dr. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen                        6                           6                    100%
*) Mengundurkan diri per 8 September 2023 dan telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal
11 Januari 2024.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Dewan Pengawas Syariah Pada Bulan Januari Sampai Maret Tahun 2024:
                                                                            Rapat Dewan Pengawas Syariah
   No                      Nama                                                                                   Persentase
                                                             Jumlah Rapat                  Kehadiran              Kehadiran
                                                                                                                      (%)
   1     H. Abdul Jabar Majid, MA                                  2                           2                    100%
   2     Prof. Dr. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen                   2                           2                     100%


Laporan Singkat Kegiatan Dewan Pengawas Syariah (“DPS”) tahun 2023:
1. Bahwa dalam rangka pemenuhan ketentuan penyelenggaraan Rapat Dewan Pengawas Syariah sebagaimana ditentukan
   dalam Pasal 40 Peraturan OJK Nomor 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bagi Perusahaan
   Pembiayaan dan perubahannya sebagaimana tercantum pada Peraturan OJK Nomor 29/POJK.05/2020 (“POJK No. 30 Tahun
   2014”), Dewan Pengawas Syariah Perseroan telah menyelenggarakan rapat sebanyak 6 (enam) kali rapat pada periode tahun
   2023.

2. POJK No. 30 Tahun 2014 Pasal 33 ayat 1 menyebutkan Dewan Pengawas Syariah paling sedikit mempunyai tugas dan
   wewenang untuk memberikan nasihat dan saran kepada Direksi, mengawasi aspek syariah kegiatan operasional Perusahaan
   Pembiayaan Syariah atau Unit Usaha Syariah (UUS) agar sesuai dengan prinsip syariah.

3. Dewan Pengawas Syariah Perseroan telah melaksanakan fungsi pengawasan untuk memastikan produk pembiayaan syariah
   telah memenuhi prinsip syariah sepanjang tahun 2023. Selain itu, mengawasi proses pengembangan produk pembiayaan baru
   syariah agar sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sebagai bagian dari
   pelaksanaan GCG.

Komite Pemantau Risiko
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk tentang Penetapan Susunan Komite
Pemantau Risiko No.017/III/BOC-WOM/2024 tanggal 28 Maret 2024, diputuskan:

Menunjuk, mengangkat, dan menetapkan susunan Komite Pemantau Risiko Perseroan menjadi sebagai berikut:
   a. Myrnie Zachraini Tamin, sebagai Ketua Komite Pemantau Risiko;
   b. Thilagavathy Nadason, sebagai Wakil Ketua Komite Pemantau Risiko;
   c. Anang Yudiansyah, sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko;

untuk masa tugas terhitung sejak tanggal 29 Maret 2024 sampai dengan berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan
sebagaimana Keputusan RUPS Tahunan Perseroan tertanggal 28 Maret 2024, yaitu ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan tahun
2026 dengan ketentuan:
a.     Masa tugas Myrnie Zachraini Tamin sebagai Ketua Komite Pemantau Risiko berakhir pada tanggal 30 September 2024

                                                                                                                                98




                                                                 78
Page 101
b. Penetapan Susunan Komite Pemantau Risiko tersebut tidak mengurangi hak dan wewenang Dewan Komisaris Perseroan
   untuk melakukan pemberhentian dan/atau penggantian sebelum masa tugasnya berakhir.

Myrnie Zachraini Tamin dan Thilagavathy Nadason juga bertindak selaku Dewan Komisaris Perseroan, riwayat hidupnya dapat
dilihat pada Prospektus halaman 83-84 pada bagian profil singkat Dewan Komisaris.
Anang Yudiansyah, juga sebagai Anggota Komite Audit, riwayat hidupnya dapat dilihat pada Prospektus halaman 93.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Komite Pemantau Risiko Pada Tahun 2023:

                                                                  Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
  No                       Nama                                                                          Persentase
                                                        Jumlah Rapat                Kehadiran            Kehadiran
                                                                                                             (%)
  1     I Nyoman Tjager                                       4                         4                  100%
  2     Thilagavathy Nadason                                  4                         4                  100%
  3     Mrynie Zachraini Tamin                                4                         4                  100%
  4     Emmanuel Bambang Suyitno                              4                         4                  100%

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Komite Pemantau Risiko Pada Bulan Januari Sampai Maret Tahun 2024:

                                                                  Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
  No                       Nama                                                                          Persentase
                                                        Jumlah Rapat                Kehadiran            Kehadiran
                                                                                                             (%)
  1     Myrnie Zachraini Tamin                                1                         1                  100%
  2     Thilagavathy Nadason                                  1                         1                  100%
  3     Anang Yudiansyah                                      -                         -                    -

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pemantau Risiko
Komite Pemantau Risiko bertugas memberikan pendapat profesional terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan Direksi
kepada Dewan Komisaris. Juga mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris, antara lain:
1. Evaluasi tentang kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaan kebijakan Perseroan.
2. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Manajemen Risiko guna
   memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris.
3. Membuat program kerja atau rencana tahunan Komite Pemantau Risiko dan dikirimkan kepada Dewan Komisaris untuk
   mendapat persetujuan.
4. Melaporkan kepada Dewan Komisaris berbagai risiko yang dihadapi Perusahaan dan penerapan manajemen risiko oleh
   Direksi.
5. Mengevaluasi kebijakan manajemen risiko Perusahaan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.
6. Melakukan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan kebijakan Manajemen Risiko Direksi sekurang-kurangnya secara
   triwulan.
7. Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen, data dan informasi Perusahaan yang dimiliki 8. Membuat, mengingkari dan
   memperbaharui Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko secara periodik.
8. Menyelenggarakan dan memberikan kewenangan untuk melakukan investigasi terhadap hal-hal dalam ruang lingkup tugas
   terkait.

Sepanjang tahun 2023, Komite Pemantau Risiko telah melaksanakan tugasnya diantaranya adalah:
1. Pemantauan terhadap penilain Tingkat Kesehatan Keuangan perusahaan.
2. Melakukan review dan evaluasi terhadap kebijakan manajemen risiko perusahaan.
3. Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas komite manajemen risiko dan satuan kerja manajemen risiko.




                                                                                                                      99




                                                         79
Page 102
Komite Nominasi dan Remunerasi
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk tentang Penetapan Susunan Komite
Nominasi dan Remunerasi No.016/III/BOC-WOM/2024 tanggal 28 Maret 2024, diputuskan:

Menunjuk, mengangkat, dan menetapkan susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan sebagai berikut:
   a. Myrnie Zachraini Tamin, sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi;
   b. Thilagavathy Nadason, sebagai Wakil Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi;
   c.   Ekanto Wijonosunu, sebagai Anggota & merangkap Sekretaris Komite Nominasi dan Remunerasi;

untuk masa jabatan sejak tanggal 29 Maret 2024 sampai dengan berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan
sebagaimana Keputusan RUPS Tahunan Perseroan tertanggal 28 Maret 2024, yaitu ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan tahun
2026 dengan ketentuan:
a. Masa jabatan Myrnie Zachraini Tamin sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi berakhir pada 30 September 2024.
b. Penetapan Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi tersebut tidak mengurangi hak dan wewenang Dewan Komisaris
    Perseroan untuk melakukan pemberhentian dan/atau penggantian sebelum masa jabatannya berakhir.

Thilagavathy Nadason, dan Myrnie Zachraini Tamin juga bertindak selaku Dewan Komisaris Perseroan, riwayat hidupnya dapat
dilihat pada Prospektus halaman 83-84 pada bagian profil singkat Dewan Komisaris.

Ekanto Wijonosunu
Anggota & merangkap Sekretaris Komite Nominasi dan Remunerasi
Warga Negara Indonesia, umur 63 tahun, lahir di Salatiga pada tanggal 20 November 1960. Mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi
(S1) dari Universitas Sebelas Maret pada tahun 1983. Beliau memiliki pengalaman profesional diantaranya sebagai AVP Learning
Center Head PT. Bank Maybank Indonesia Tbk (1989 - 2011), VP Talent Planning Global Strategic PT. Bank Maybank Indonesia
Tbk (2011 - 2014), Chief Human Capital Officer PT. Wahana Ottomitra MultiarthaTbk (2014 - saat ini).

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Komite Nominasi dan Remunerasi periode Tahun 2023:
                                                                    Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
   No                       Nama                                                                            Persentase
                                                          Jumlah Rapat                 Kehadiran            Kehadiran
                                                                                                                (%)
   1      Myrnie Zachraini Tamin                                6                          6                  100%
   2      Robbyanto Budiman*                                    1                          0                     -
   3      Thilagavathy Nadason**                                4                          4                   100%
    4     Ekanto Wijonosunu                                     6                          6                   100%
*) Meninggal dunia pada tanggal 10 Februari 2023.
**) Bergabung per tanggal 13 Februari 2023.

Sepanjang periode tahun 2023, Komite Nominasi dan Remunerasi telah melaksanakan tugasnya diantaranya adalah:
   1. Usulan Penggantian Anggota NRC Perseroan dan Pengangkatan Komite Audit a/n Rijanti Witarsa.
   2. Bonus 2022 dan Salary Increment 2023.
   3. Usulan Anggota Direksi Perseroan.
   4. Usulan pembaharuan BOC Perseroan.
   5. Usulan Successor Plan Perseroan.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Komite Nominasi dan Remunerasi periode Bulan Januari sampai Maret Tahun
2024:
                                                                    Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
   No                       Nama                                                                            Persentase
                                                          Jumlah Rapat                 Kehadiran            Kehadiran
                                                                                                                (%)
   1      Myrnie Zachraini Tamin                                2                          2                  100%
   2      Thilagavathy Nadason                                  2                          2                   100%
   3      Ekanto Wijonosunu                                     2                          2                   100%

                                                                                                                         100




                                                              80
Page 103
5. TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK (GOOD CORPORATE GOVERNANCE) DAN TANGGUNG
   JAWAB SOSIAL PERSEROAN

Perseroan berkomitmen secara penuh untuk menerapkan prinsip-prinsip GCG sebagai landasan dalam menciptakan nilai tambah
yang berkelanjutan bagi kepentingan para investor, pemegang saham, masyarakat secara luas dan para pemangku kepentingan
lainnya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Prinsip GCG menjadi budaya yang harus dijaga oleh seluruh personil
Perseroan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga mampu menciptakan kinerja yang optimal dalam mewujudkan
pertumbuhan Perseroan yang berkelanjutan.
Penerapan GCG secara berkelanjutan juga diharapkan dapat mendorong tercapainya visi dan misi Perseroan sebagai
perusahaan pembiayaan yang mampu menjangkau seluruh pelanggan di Indonesia dengan produk berkualitas dan memiliki daya
saing, namun tetap mengedepankan kualitas layanan terbaik dan didukung dengan kemajuan teknologi informasi (digitalisasi).
Perseroan juga berkomitmen untuk tetap menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial Perseroan terhadap kelestarian lingkungan di sekitar kegiatan usaha Perseroan.


Pelaksanaan GCG 2023
Sepanjang tahun 2023, Perseroan telah melakukan berbagai kegiatan dalam upaya meningkatkan kualitas dan memperkuat
penerapan GCG antara lain sebagai berikut:
 1.     Penyesuaian anggaran dasar Perseroan terkait maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan
        mempertimbangkan adanya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.
 2.     Pengangkatan susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perusahaan untuk periode
        selanjutnya.
 3.     Penunjukan dan pengangkatan untuk periode selanjutnya terhadap anggota komite audit, komite pemantau risiko, komite
        nominasi dan remunerasi, serta komite produk dan pengembangan kegiatan usaha syariah Perseroan.
 4.     Penyempurnaan terhadap kebijakan internal Perseroan terkait GCG, seperti: pedoman dewan pengawas syariah, kebijakan
        sistem manajemen anti penyuapan perusahaan, serta kebijakan program orientasi anggota Direksi dan/atau anggota
        Dewan Komisaris baru.
 5.     Melaksanakan sosialisasi GCG pada Perseroan mengenai peraturan baru yang diterbitkan oleh regulator dalam rangka
        penerapan kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, nilai-nilai perusahaan, serta
        budaya anti korupsi dan anti gratifikasi.

Penilaian Penerapan Tata Kelola Perusahaan
Sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas penerapan GCG, Perseroan melakukan penilaian kualitas penerapan
GCG secara berkala dan hasil penilaian tersebut dijadikan sebagai rekomendasi atau rujukan dalam menetapkan rencana tindak
lanjut untuk memperbaiki dan meningkatkan implementasi GCG yang dinilai masih perlu disempurnakan. Penilaian kualitas
penerapan GCG dilakukan Perseroan secara internal dan/atau oleh Pihak eksternal, yaitu sebagai berikut:
1. Penilaian Internal
      Perseroan melakukan penilaian internal penerapan GCG untuk setiap tahun buku dengan menggunakan metode kertas kerja
      penilaian sendiri (self assessment). Pelaksanaan penilaian sendiri (self assessment) tersebut dilakukan berdasarkan:
      ● Peraturan OJK Nomor 28/POJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.
      ● POJK No. 30 Tahun 2014.
      ● SEOJK Nomor 11/SEOJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan
        Pembiayaan Syariah.

Penilaian GCG yang dilaksanakan merupakan mekanisme check and balance bagi manajemen untuk mengukur kekuatan dan
kelemahan implementasi GCG yang sedang berjalan di Perseroan. Hal ini diperlukan dalam upaya memperbaiki dan
meningkatkan kualitas implementasi GCG pada berbagai aspek yang diukur.
Prosedur
Berdasarkan ketentuan OJK, Perseroan harus melakukan penilaian sendiri (self assessment) terhadap 3 (tiga) aspek tata kelola
(Governance), yaitu:


                                                                                                                         101




                                                            81
Page 104
a. Struktur Tata Kelola (Governance Structure)
  Penilaian struktur tata kelola bertujuan untuk menilai kecukupan struktur dan infrastruktur GCG agar proses penerapan prinsip
  GCG menghasilkan outcome yang sesuai dengan harapan para pemangku kepentingan perusahaan.
b. Proses Tata Kelola (Governance Process)
  Penilaian proses tata kelola bertujuan untuk menilai efektivitas proses penerapan prinsip GCG yang didukung oleh kecukupan
  struktur dan infrastruktur GCG sehingga menghasilkan outcome yang sesuai dengan harapan para pemangku kepentingan
  (stakeholders).
c. Hasil Tata Kelola (Governance Outcome)
  Penilaian hasil penerapan tata kelola bertujuan untuk menilai kualitas outcome yang memenuhi harapan pemangku
  kepentingan perusahaan sebagai hasil proses penerapan prinsip GCG dengan didukung oleh kecukupan struktur dan
  infrastruktur GCG.
Kriteria Penilaian
Kriteria yang digunakan dalam penilaian adalah sebagaimana diatur dalam SEOJK Nomor 11/SEOJK.05/2020 tentang Penilaian
Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah. Dalam rangka penerapan 5 (lima) prinsip
GCG, Perseroan harus melakukan penilaian sendiri (self assessment) yang paling sedikit meliputi 12 (dua belas) faktor penilaian
penerapan GCG yaitu:
1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi.
2. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris.
3. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah (DPS).
4. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemegang saham atau yang setara.
5. Kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite.
6. Penanganan benturan kepentingan.
7. Penerapan fungsi kepatuhan Perusahaan.
8. Penerapan fungsi audit internal.
9. Penerapan fungsi audit eksternal.
10. Penerapan manajemen risiko termasuk sistem pengendalian internal.
11. Transparansi kondisi keuangan dan nonkeuangan, laporan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaporan
    internal.
12. Rencana strategis Perusahaan.

Pihak yang Melakukan Penilaian
Perseroan melakukan penilaian sendiri (self assessment) atas penerapan GCG dengan melibatkan antara lain Direksi, Internal
Audit Division, serta fungsi atau unit kerja lainnya yang terkait di Perseroan untuk menghasilkan penilaian yang komprehensif dan
terstruktur atas efektivitas penerapan tata kelola Perseroan.
Hasil Penilaian
Perseroan menggunakan 3 (tiga) aspek tata kelola (governance) tersebut sebagai dasar penilaian penerapan GCG. Perseroan
telah melakukan penilaian sendiri penerapan GCG pada 2023, adapun hasil penilaian sendiri penerapan GCG sebagai berikut:
                      Peringkat                                                  Definisi Peringkat
                                     Mencerminkan manajemen Perseroan telah melakukan penerapan tata kelola perusahaan yang baik yang
                                     secara umum baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang memadai atas prinsip tata kelola perusahaan yang
    Individual           2           baik. Dalam hal terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik maka secara
                                     umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan tindakan normal oleh manajemen
                                     Perseroan.

2. Penilaian Eksternal
Pada Tahun 2023, selain melakukan penilaian sendiri, penerapan GCG Perseroan juga dinilai oleh Pihak eksternal dengan
mengikuti kegiatan apresiasi/award sebagai berikut:

a. Indonesia GCG Award VII Tahun 2023
    ● Pihak Penyelenggara: Economic Review
    ● Pihak yang melakukan penilaian: Dewan Juri Indonesia GCG Award VII Tahun 2023
    ● Kriteria Penilaian: Prinsip-prinsip GCG

                                                                                                                                           102




                                                                    82
Page 105
    ● Hasil Penilaian: Perseroan berhasil meraih 1st The Best Indonesia GCG - 2023 dengan rincian sebagai berikut:
        Kategori : Multifinance, Asset (Rp1T - Rp6T) - Public Company
        Sektor : Multifinance
        Nilai      : 80.20 (dari 100)
        Tingkat : Excellent
        Penilaian : Penilaian dengan tingkat excellent tersebut diatas, dilakukan dengan melakukan penilaian atas indikator-
        indikator penilaian terkait dengan penerapan prinsip-prinsip tata kelola sebagai berikut:
              1. Keterbukaan informasi yang cukup akurat dan tepat waktu kepada para pemangku kepentingan (stakeholder);
              2. Kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perusahaan sehingga pengelolaan terlaksana
                   dengan efektif. Prinsip akuntabilitas memberi kejelasan hak dan kewajiban antara pemegang saham, Direksi
                   dan Dewan Komisaris;
              3. Kesesuaian pengelolaan perusahaan terhadap peraturan dan prinsip korporasi yang sehat;
              4. Pengelolaan perusahaan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh dari Pihak manapun
                   yang tidak sesuai dengan undang-undang serta prinsip korporasi yang sehat; dan
              5. Keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak pemangku kepentingan (stakeholder) yang timbul
                   berdasarkan perjanjian dan peraturan undang-undang;
      Sehingga ditinjau dari penilaian tersebut untuk penerapan prinsip-prinsip tata kelola telah dijalankan di Perseroan dengan
      baik.

 b. TOP GRC Awards 2023 (Governance, Risk, dan Compliance)
     ● Pihak Penyelenggara: Top Business
     ● Pihak yang melakukan penilaian: Dewan Juri TOP GRC Awards 2023
     ● Kriteria Penilaian: Aspek penilaian meliputi antara lain sistem, infrastruktur, implementasi GCG, manajemen risiko dan
         manajemen kepatuhan serta pemanfaatan teknologi digital di Perseroan.
     ● Hasil Penilaian: Perseroan berhasil meraih penghargaan TOP GRC 2023 #4 Stars dengan rincian sebagai berikut:
         Kategori : All Company
         Sektor    : Multifinance
         Nilai     : 8.60 (dari total nilai 10)
         Tingkat : Very Good
         Penilaian : Sistem, infrastruktur, dan implementasi yang terkait dengan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG),
         Manajemen Risiko, dan Manajemen Kepatuhan, serta pemanfaatan teknologi digital di perusahaannya, berada di tingkat
         yang SANGAT BAIK, sehingga dapat mendukung keberhasilan implementasi GRC dan peningkatan kinerja bisnis
         perusahaan yang berkelanjutan.


6. SUMBER DAYA MANUSIA

Komposisi Jumlah Karyawan

Perusahaan memiliki masing-masing 2.330 dan 2.409 karyawan tetap, serta karyawan tidak tetap masing-masing 5 dan 6 pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.

Komposisi karyawan Perseroan per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:


Menurut Jenjang Pendidikan

                                                                                      31 Desember
 Keterangan
                                                                               2023                            2022
 Pasca sarjana (S2 & S3)                                                                     23                           25
 Sarjana (S1)                                                                              1.776                       1.732
 Diploma                                                                                    210                          246
 SMU atau sederajat                                                                         324                          409
 Sampai dengan SLTP                                                                            2                           3
 Total                                                                                     2.335                       2.415


                                                                                                                               103




                                                             83
Page 106
Menurut Status Kepegawaian

                                                   31 Desember
 Keterangan
                                             2023                       2022
 Tetap                                                   2.330                  2.409
 Tidak Tetap/Kontrak                                        5                          6
 Total                                                   2.335                  2.415

Menurut Jenjang Manajemen

                                                    31 Desember
 Keterangan
                                            2023                      2022
 Staf & Non-staf                                            421                 544
 Eksekutif                                                1.572                1.541
 Manajemen                                                  295                 287
 Senior Manajemen                                            47                  43
 Total                                                    2.335                2.415

Menurut Jenjang Usia

                                                    31 Desember
 Keterangan
                                           2023                       2022
 <25                                                       315                  261
 25 – 34                                                  1.075                1.049
 35 – 49                                                   854                 1.003
 >-50                                                       91                  102
 Total                                                    2.335                2.415
Menurut Aktivitas Utama

                                                  31 Desember
 Keterangan
                                    2023                              2022
 Finance Directorate                                        65                   63
 Human Capital Directorate                                 173                  175
 Marketing Directorate                                     628                  552
 Non Directorate                                           328                  323
 Operations Directorate                                    551                  542
 Risk Management Directorate                               590                  760
 Total                                                    2.335                2.415

Menurut Lokasi

                                                   31 Desember
 Keterangan
                                     2023                             2022
 Jabodebek                                                      211             220
 Jawa Barat                                                     158             162
 Kalimantan Sulawesi                                            169             135
 Jawa Tengah Selatan                                            145             186
 Jawa Tengah Utara                                              121             146
 Jawa Timur – Bali                                              250             285


                                                                                       104




                               84
Page 107
                                                                                31 Desember
 Keterangan
                                                                       2023                                 2022
 Sumbagut                                                                                   171                       188
 Sumbagsel                                                                                  172                       155
 Banten                                                                                     212                       241
 Kantor Pusat                                                                               726                       697
 Total                                                                                     2.335                    2.415



Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki karyawan asing.
Karyawan yang memiliki keahlian khusus
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki pegawai dengan keahlian khusus yang mana keahlian
tersebut dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan secara signifikan.
Pelatihan dan Pengembangan
Perkembangan industri yang kian pesat dan persaingan yang semakin ketat, menuntut Perseroan senantiasa berupaya untuk
meningkatkan kualitas SDM secara terencana dan berkelanjutan. Setiap pegawai Perseroan diberi kesempatan untuk
mendapatkan pengetahuan tambahan baik yang bersifat penunjang pekerjaan, persiapan promosi ataupun umum, dalam bentuk
pelatihan (internal maupun eksternal), kursus, seminar, lokakarya maupun jenjang pendidikan lanjutan. Human Capital
menetapkan langkah-langkah strategis yang diterapkan di 2023 untuk memastikan seluruh karyawan mampu mendukung
pertumbuhan dan kinerja bisnis perusahaan, serta menciptakan Employee Experience Journey. Strategi tersebut dituangkan
dalam kebijakan sebagai berikut:
a.   Employer Branding
     Human Capital memastikan adanya kegiatan employer branding sejak awal perekrutan untuk menarik calon kandidat-
     kandidat unggul. Human Capital juga membangun sistem rekrutmen yang kompetitif melalui pengelolaan database rekrutmen
     yang akurat, kegiatan pencarian sumber kandidat yang efektif dan penerapan teknologi seleksi online, sosialisasi career
     framework secara konsisten dan terus menerus untuk memberikan kejelasan informasi jenjang karir kepada seluruh
     karyawan yang ada saat ini maupun calon kandidat yang ingin bekerja di Perseroan.
b.   Learning Journey
     Human Capital melalui Organization Learning Department harus memastikan seluruh karyawan memperoleh pelatihan untuk
     mendukung proses kerjanya dengan aman dan tetap mengutamakan kesehatan. Oleh karenanya, Human Capital mengambil
     kebijakan untuk memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan pelatihan online dengan aplikasi yang mendukung proses
     pembelajaran karyawan yang lebih baik dan efektif.
     Metode experiential learning dengan self-learning, on-the-job training, coaching dan mentoring juga menjadi rangkaian
     kegiatan pelatihan di tahun 2023. Kegiatan ini berfungsi sebagai strategi pengembangan sistem pendidikan dan pelatihan
     yang mudah dipahami setiap karyawan, serta tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan karyawan dalam menjalankan
     pekerjaannya.
c.   Career Development
     Perseroan berupaya mendorong setiap karyawan untuk mengembangkan kemampuan dan memiliki kesempatan dalam
     jenjang karirnya guna mendukung kesejahteraan karyawan melalui program manajemen talenta dan suksesi. Program ini
     merupakan proses persiapan dan pengembangan karyawan bertalenta agar siap menjadi suksesor posisi-posisi kritikal di
     perusahaan.
     Pembaharuan kompetensi di posisi kritikal dan penerapan Individual Development Plan untuk pengembangan kompetensi
     diharapkan dapat mencetak talenta unggul, berdaya saing yang siap menempati posisi berikutnya dalam perjalanan karirnya.
     Selain pengembangan dalam strategi manajemen talenta dan suksesi, Perseroan juga menerapkan standar tertentu dalam
     pemenuhan karyawan di posisi kritikal dengan persyaratan administratif, serta standar potensi dan kompetensi karyawan
     yang harus dipenuhi untuk memastikan karyawan siap menjabat di posisi lebih tinggi.




                                                                                                                            105




                                                           85
Page 108
d.   Business Process Efficiency & High Productivity Employee
     Sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan efisiensi bisnis, Human Capital meninjau seluruh struktur organisasi,
     deskripsi kerja dan penilaian karyawan di setiap divisi maupun jabatan, agar proses bisnis lebih efektif, efisien dan sejalan
     dengan visi misi Perseroan. Kajian-kajian terhadap produktivitas dilakukan untuk memastikan setiap unit kerja memiliki
     jumlah karyawan yang tepat dan menghasilkan kinerja produktif agar dapat meningkatkan efektivitas staff cost.
     Perseroan menyadari pentingnya perhatian manajemen terhadap pengelolaan SDM dalam rangka meningkatkan kualitas
     pertumbuhan bisnis. Human Capital sebagai partner bisnis berupaya mendorong pencapaian tujuan Perseroan melalui
     berbagai inisiatif kreatif, diantaranya yaitu:
     - Mengelola New Workplace Arrangement
     - Menyiapkan Pengembangan Kompetensi yang Handal bagi Manajer Fungsional
     - Mengelola Perubahan Budaya
Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia
Perseroan dan memahami pentingnya pelaksanaan program-program Pendidikan dan Pelatihan untuk karyawan-karyawan baik
di kantor pusat maupun di kantor cabang, mulai dari Level Staff hingga level manajerial. Sehingga tujuan untuk dapat
menstandarisasi dan meningkatkan kemampuan serta kompetensi karyawan dapat tercapai.
Untuk mengimplementasikan tujuan tersebut Perseroan bergerak cepat untuk menjalankan digitalisasi program-program
pendidikan dan pelatihan dengan konsep Learning Management System. Berbagai metode Digital Learning yang diaplikasikan
seperti Pre Reading, Warming and Prime Quiz, Task Question, Online Training, Online Group Discussion, Role Play, dan Video
Learning yang dilaksanakan dengan memanfaatkan fitur Google Suite (Google Classroom & Google Meet) dan Zoom.

Matriks pelatihan yang terpola tetap diberikan dan menjadi fokus dari Perseroan untuk seluruh karyawan mulai dari awal
bergabung dengan adanya “Digital WOM On Boarding Program” yang merupakan salah satu pelatihan wajib sebagai sarana untuk
meningkatkan engagement dan internalisasi nilai-nilai Perseroan pada karyawan yang baru bergabung. Selain itu, Perseroan juga
tetap memberikan pengembangan Reguler baik secara Technical Skill maupun Soft Skill untuk masing-masing jenjang pelatihan.
Development Program yang merupakan sarana untuk jalur karir karyawan seperti WOM Managerial Program, Management
Trainee, Key Position Development Program, dan Talent Pool Development Program akan menjadi prioritas pada program
pendidikan dan pengembangan di Perseroan juga akan memastikan bahwa seluruh manajerial memiliki sertifikasi dasar
pembiayaan manajerial hingga satu tingkat dibawah jajaran Direksi, dan memastikan seluruh karyawan yang memiliki profesi di
bidang penagihan juga memiliki sertifikasi profesi penagihan.
Sistem Remunerasi
Perseroan melakukan pengelolaan SDM secara objektif berdasarkan kinerja dengan mengedepankan komunikasi one on one
antara karyawan dengan atasan. Guna mempertahankan mutu pengelolaan kinerja Perseroan, maka Direktorat Human Capital
bekerjasama dengan unit kerja terkait untuk memastikan keselarasan antara strategi dan target Perseroan dengan KPI yang
menjadi target unit kerja dan karyawan yang tertuang ke dalam Individual Performance Planning (IPP). Kinerja setiap karyawan
yang berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan dicatat pada laporan secara bulanan melalui sistem laporan berkala dan
sistem rank grading untuk memastikan adanya proses evaluasi atas pencapaian kinerja dan tindakan koreksi untuk mengatasi
kendala-kendala.
Setiap tahun, Perseroan menyelenggarakan penilaian kinerja tengah tahun dan akhir tahun yang diawali dengan Self Appraisal
dan dilanjutkan dengan mekanisme penilaian kinerja secara berjenjang. Implementasi pengelolaan kinerja karyawan dilakukan
secara terintegrasi dengan proses pengelolaan SDM lainnya dalam rangka untuk memastikan efektivitas proses. Hasil penilaian
kinerja menjadi faktor penting dalam penentuan pengembangan diri karyawan, jenjang karir, dan penerimaan remunerasi
karyawan, serta menjadi pertimbangan dalam pemberian sanksi apabila diperlukan.
Prinsip remunerasi yang kompetitif diterapkan oleh Perseroan dengan berpedoman pada 3 P yaitu Pay for Position, Pay for Person
dan Pay for Performance. Sejalan dengan prinsip tersebut, Perseroan juga menekankan pada kebijakan remunerasi berbasiskan
kinerja untuk karyawan yang berhubungan dengan kegiatan usaha, dimana kompensasi tidak tetap yang diterima karyawan akan
dipengaruhi oleh kontribusi dan kinerjanya, dengan memperhatikan kinerja dan kemampuan Perseroan.
Dalam upaya meningkatkan retensi dan engagement karyawan, Perseroan berupaya untuk memberikan benefit selain gaji pokok
melalui fasilitas asuransi karyawan, kemudahan kredit motor karyawan, tempat tinggal bagi karyawan di luar homebase, pinjaman
dana yang bersifat darurat, kesempatan bantuan beasiswa bagi karyawan dan anak karyawan, perlindungan BPJS Kesehatan
dan Ketenagakerjaan, serta fasilitas benefit telekomunikasi.


                                                                                                                              106




                                                                 86
Page 109
Menyediakan Berbagai Macam Bentuk Tunjangan dan Fasilitas
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan bagi para karyawannya, Perseroan juga menyediakan sejumlah tunjangan
dan fasilitas yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja dan produktivitas karyawan Perseroan. Adapun tunjangan
maupun fasilitas yang disediakan oleh Perseroan mencakup:
-    Mengikutsertakan karyawan dalam program Jamsostek, yang meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua;
-    Mengikutsertakan karyawan dalam Program Personal Accident selama 24 jam dan tujuh hari penuh, terutama bagi karyawan
     yang sering melakukan perjalanan dinas;
-    Menyediakan tunjangan pengobatan dan rumah sakit untuk karyawan beserta anggota keluarganya;
-    Menyediakan fasilitas pemilikan kendaraan mobil dan sepeda motor (Car/Motorcycle Ownership Program) kepada
     karyawannya;
-    Menyediakan fasilitas pinjaman emergency kepada karyawan yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
-    Memberikan bantuan nikah dan duka kepada karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
-    Menyediakan program beasiswa bagi karyawan yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang diploma (D3) atau sarjana
     (S1) sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
-    Memberikan lembur kepada karyawan non staff yang bekerja di luar jam kantor;
-    Menyediakan fasilitas perjalanan dinas keluar kota sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku;
-    Memberikan tunjangan telepon kepada karyawan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku;
-    Memberikan Tunjangan Hari Raya secara teratur setiap tahunnya; dan
-    Memberikan bonus kepada para karyawan yang dilakukan sesuai dengan prestasi kerja dari masing-masing karyawan
     tersebut dengan tetap memperhatikan kinerja keuangan Perseroan.
Serikat Pekerja
Perseroan tidak memiliki serikat pekerja dengan karyawannya.




                                                                                                                     107




                                                           87
Page 110
7. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN

Struktur organisasi Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:




Perseroan memiliki Unit Usaha Syariah yaitu unit kerja dari kantor pusat Perusahaan Pembiayaan yang melaksanakan Pembiayaan Syariah
dan/atau berfungsi sebagai kantor induk dari kantor yang melaksanakan Pembiayaan Syariah.
Kapala Unit Usaha Syariah dalam Struktur Organisasi Perseroan berada dibawah Marketing Directorate.




                                                                                                                               108




                                                                   88
Page 111
     8. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN DENGAN PEMEGANG SAHAM
     Struktur Kepemilikan saham Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:




89
Page 112
     Di dalam PT Bank Maybank Indonesia Tbk, tidak terdapat orang perorangan yang dapat diungkapkan sebagai Pengendali Perseroan. Hal ini sejalan dengan pelaporan yang dilakukan oleh
     Perseroan sesuai Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2018 tanggal 1 Maret 2018 yang diundangkan tanggal 5 Maret 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat
     dari Korporasi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres 13/2018”), bahwa tidak terdapat Pengendali
     orang perorangan atas Malayan Banking Berhad selaku Pengendali tidak langsung PT Bank Maybank Indonesia Tbk melalui Sorak Financial Holding pte Ltd dan Maybank Offshore Corporate
     Service (Labuan) Sdn Bhd., sebagaimana dikonfirmasikan melalui Surat Declaration of Ultimate Beneficiary Owners (UBO) References to Ownership of Malayan Banking Berhad tanggal 14
     Maret 2024. Adapun pemegang saham mayoritas dari Malayan Banking Berhad berdasarkan Laporan Tahunan Tahun 2023 adalah Amanah Raya Trustees Berhad (B/O: Amanah Saham
     Bumiputera) dengan kepemilikan 30,12% saham dalam Malayan Banking Berhad.

     Oleh karena itu, sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Pengendali Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir 4.a POJK 9/2018 adalah Malayan Banking Berhad dengan
     kepemilikan tidak langsung melalui PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebanyak 67,49% saham dalam Perseroan, dimana PT Bank Maybank Indonesia Tbk (yang saat ini memiliki 67,49%
     saham dalam Perseroan) merupakan satu-satunya Pengendali langsung Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir 4.a POJK No.9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan
     Perusahaan Terbuka (“POJK 9/2018”).




90
     Perseroan telah melakukan pelaporan identitas Pemilik Manfaat Perseroan berdasarkan Informasi Penyampaian Data tertanggal 30 Agustus 2023 pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
     Manusia Republik Indonesia, yaitu sebagai berikut: (1) PT Bank Maybank Indonesia Tbk, (2) Garibaldi Thohir, (3) Bellynawaty, (4) Edna Thohir, (5) Erick Thohir, (6) Hireka Vitaya, (7) Luciana
     Budiman, (8) Michael Christian Soekamto, (9) Sherli Janawati, (10) Sonny Kasiman, (11) Susianty Pranata, (12) Yanto Kasiman, (13) Lanny Susastro.

     PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Wahana Makmur Sejati adalah Pemegang Saham Pengendali Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir 7 POJK No.47/POJK.05/2020
     tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan (“POJK 47/2020”), dimana PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Wahana Makmur Sejati telah dinyatakan lulus uji
     kemampuan dan kepatutan sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 47/2020.

     Dalam hal terdapat pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Perseroan dan tidak sesuai dengan kondisi di atas, maka Perseroan akan melakukan pengungkapan kembali guna
     disesuaikan dengan kondisi tersebut. Perseroan juga akan memastikan bahwa pengungkapan yang akan dilakukan secara berkala oleh Perseroan termasuk dalam laporan bulanan
     kepemilikan saham Perseroan serta Laporan Tahunan Perseroan disesuaikan dengan kondisi di atas.
Page 113
                                                                                                 Hubungan dengan
                             Jabatan pada                   PT Bank
        Nama                                                                       Wahana Makmur                Wahanaartha                  Wahana Artha
                              Perseroan                     Maybank
                                                                                    Sejati (WMS)               Harsaka (WAH)                 Mandiri (WAM)
                                                         Indonesia Tbk.
                               Presiden
 I Nyoman Tjager          Komisaris/Komisaris                      -                         -                            -                        -
                             Independen
 Thilagavathy
                                 Komisaris                      Direktur                     -                            -                        -
 Nadason
 Myrnie Zachraini
                          Komisaris Independen                     -                         -                            -                        -
 Tamin
 Djaja Suryanto
                            Presiden Direktur                      -                         -                            -                        -
 Sutandar
 Wibowo                           Direktur                         -                         -                            -                        -
 Anthony Yuarez
                                  Direktur                         -                         -                            -                        -
 Panggabean
 Njauw Vido Onadi                 Direktur                         -                         -                            -                        -
 Cincin Lisa Hadi                 Direktur                         -                         -                            -                        -

Sesuai dengan POJK No. 30 Tahun 2014, Direksi Perseroan menetap di Indonesia dan tidak melakukan perangkapan jabatan
sebagai Direksi pada perusahaan pembiayaan lain.

Sifat Hubungan Keuangan dan Hubungan Kekeluargaan di antara anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan
Pemegang Saham Utama Perseroan
Per 31 Desember 2023, anggota Dewan Komisaris dan Direksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan sesama anggota Dewan
Komisaris, Direksi dan Pemegang Saham Utama Perseroan, serta terdapat anggota Dewan Komisaris Perseroan yang memiliki
hubungan keuangan dengan Pemegang Saham Utama Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:

Tabel Hubungan Keuangan dan Hubungan Kekeluargaan Dewan Komisaris

                                               Hubungan Keuangan                                                    Hubungan Keluarga
                                                                                                                                                Pemegang
                               Dewan                                         Pemegang                Dewan
                                                       Direksi                                                                 Direksi           Saham
  Nama         Jabatan        Komisaris                                     Saham Utama             Komisaris
                                                                                                                                                  Utama
                                                                                                                                                      Tida
                             Ya       Tidak       Ya        Tidak           Ya       Tidak        Ya       Tidak          Ya         Tidak      Ya
                                                                                                                                                        k
                                                                                                                                                   
             Presiden
 I           Komisaris/
 Nyoman      Komisaris
 Tjager      Independe
             n
 Thilagav                                                                                                                                          
 athy
             Komisaris
 Nadaso
 n
 Myrnie      Komisaris                                                                                                                             
 Zachraini   Independe
 Tamin       n

Tabel Hubungan Keuangan dan Hubungan Kekeluargaan Direksi

                                              Hubungan Keuangan                                                    Hubungan Keluarga
                                                                            Pemegang
                               Dewan                                                              Dewan                                        Pemegang
  Nama         Jabatan                                Direksi                 Saham                                       Direksi
                              Komisaris                                                          Komisaris                                    Saham Utama
                                                                              Utama
                            Ya       Tidak       Ya       Tidak            Ya     Tidak      Ya        Tidak         Ya          Tidak        Ya       Tidak
 Djaja                                                                                                                                            
               Presiden
 Suryanto
               Direktur
 Sutandar
 Wibowo        Direktur                                                                                                                           
                                                                                                                                                            113




                                                                           91
Page 114
                                         Hubungan Keuangan                                          Hubungan Keluarga
                                                                     Pemegang
                             Dewan                                                      Dewan                            Pemegang
   Nama       Jabatan                               Direksi            Saham                               Direksi
                            Komisaris                                                  Komisaris                        Saham Utama
                                                                       Utama
                          Ya     Tidak         Ya         Tidak     Ya     Tidak      Ya    Tidak     Ya        Tidak   Ya     Tidak
 Anthony                                                                                                                  
 Yuarez
              Direktur
 Panggab
 ean
 Njauw                                                                                                                    
 Vido         Direktur
 Onadi
 Cincin                                                                                                                   
 Lisa         Direktur
 Hadi


9. PERJANJIAN PENTING

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah membuat dan menandatangani beberapa perjanjian material dengan
Pihak ketiga antara lain untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan dan modal kerja. Berikut ini merupakan beberapa
perjanjian material antara Perseroan dengan Pihak ketiga:
Perjanjian Kredit
Perseroan memperoleh fasilitas kredit dari beberapa bank sebagai berikut:

PT BANK PERMATA TBK

Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan (Ketentuan Khusus) No.06 tanggal 2 November 2021, dibuat di hadapan Susanna
Tanu, S.H., Notaris di Jakarta dan Syarat dan Ketentuan Umum Pemberian Fasilitas Perbankan No.SKU/21/1182/N/CG6 tanggal
2 November 2021, yang terakhir kali diubah dengan Addendum Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan (Addendum Ketentuan
Khusus) No.KK/22/1196/ADD/CG6 tanggal 30 November 2022, yang mengatur hal-hal sebagai berikut:

 Para Pihak                                :         PT Bank Permata Tbk (Bank)
                                                     Perseroan (Nasabah)
 Fasilitas dan Jumlah                      :         Fasilitas Term Loan 3 (Fasilitas TL 3)                   dengan pagu fasilitas
                                                     Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar Rupiah).
 Jangka Waktu                              :         50 (lima puluh) bulan sejak perjanjian ini ditandatangani termasuk availability
                                                     period yaitu tanggal 2 November 2021 sampai tanggal 31 Desember 2025.
                                                     Availability Period: 14 (empat belas) bulan terhitung sejak penandatanganan
                                                     perjanjian ditandatangani Nasabah dengan syarat dan ketentuan yang diatur
                                                     dalam Perjanjian dan Addendum Ketentuan Khusus yaitu sejak tanggal 2
                                                     November 2021 sampai dengan 31 Desember 2022.
 Penggunaan                                :         Membiayai usaha Nasabah dibidang pembiayaan yaitu pemberian fasilitas
                                                     pembiayaan sesuai ruang lingkup kegiatan usaha Nasabah meliputi
                                                     pembiayaan barang, pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja,
                                                     pembiayaan multiguna berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
                                                     Piutang pembiayaan barang (khusus kendaraan roda dua kondisi baru maupun
                                                     bekas merk Jepang dan kendaraan roda empat kondisi baru dan bekas) dan
                                                     Piutang pembiayaan investasi, modal kerja, multiguna dengan jaminan berupa
                                                     kendaraan roda dua kondisi bekas merk Jepang dan kendaraan roda empat
                                                     kondisi bekas.
 Suku Bunga                                :         Bersifat tetap per penarikan, dan akan disampaikan dengan surat terpisah. Atau
                                                     dapat ditarik dengan suku bunga mengembang dengan periode review suku
                                                     bunga per 1 (satu) bulan, 2 (dua) bulan atau 3 (tiga) bulan.
 Jaminan                                   :         1.       Jaminan Fidusia atas:

                                                                                                                                   114




                                                                       92
Page 115
                               Piutang pembiayaan berdasarkan Daftar Piutang atas nama Nasabah
                               yang saat ini dimiliki maupun dikemudian hari dimiliki oleh Nasabah
                               dengan nilai penjaminan sebesar Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar
                               Rupiah) yang diikat secara fidusia.
                               Piutang dari kegiatan penyaluran pembiayaan minimal 100% dari
                               outstanding Fasilitas TL 3. Piutang yang dapat dijaminkan harus dalam
                               kondisi lancar, yaitu pada saat dijaminkan tidak boleh menunggak lebih
                               dari 90 hari serta tidak sedang dalam keadaan dijaminkan atau dijadikan
                               jaminan kepada Pihak lain.
                               Piutang yang dijaminkan harus didaftarkan ulang sesuai dengan
                               peraturan yang berlaku ke Kantor Pendaftaran Fidusia dengan biaya
                               pendaftaran ditanggung oleh Nasabah.
                               Catatan:
                               Pemberian jaminan fidusia telah dilakukan berdasarkan Akta Perjanjian
                               Pemberian Jaminan Fidusia (Account Receivables) No.07 tanggal 2
                               November 2021, dibuat dihadapan Susanna Tanu, S.H., Notaris di
                               Jakarta dan Sertifikat Jaminan Fidusia No.W10.00625203.AH.05.01
                               Tahun 2021 tanggal 16 November 2021 dan Sertifikat Perubahan
                               Jaminan Fidusia No.W10.00390531.AH.05.02.Tahun 2023 tanggal 4
                               Agustus 2023 dengan perubahan jaminan mencakup:
                               - Bukti Obyek: Daftar Piutang Yang Dijaminkan ke Bank untuk Fasilitas
                                    Term Loan 3 per 30 Juni 2023 bermaterai cukup dan ditandatangani
                                    oleh Pemberi Fidusia tanggal 10 Juli 2023.
                               - Nilai Obyek: Rp77.778.224.816 (tujuh puluh tujuh miliar tujuh ratus
                                    tujuh puluh delapan juta dua ratus dua puluh empat ribu delapan
                                    ratus enam belas Rupiah).
                          2.   Jaminan lain dalam bentuk dan jumlah yang dapat diterima oleh Bank,
                               yang akan diikat tersendiri dalam perjanjian jaminan yang dibuat antara
                               pemilik barang jaminan dan Bank, dimana perjanjian jaminan tersebut
                               merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkan dengan perjanjian ini.
Kewajiban-kewajiban   :   Kewajiban Finansial:
                          Selama memiliki Fasilitas di Bank, Nasabah wajib menjaga rasio keuangan
                          sebagai berikut:
                          -  Nasabah diwajibkan menjaga agar tunggakan pinjaman porsi nasional pada
                             akhir setiap bulan, dengan kondisi DPD lebih besar dari 90 hari tidak lebih
                             4%.
                          - Nasabah diwajibkan agar menjaga persentase net write off terhadap total
                             portofolio dalam 12 bulan terakhir tidak melebihi 5%.
                          - Nasabah diwajibkan menjaga rasio total hutang terhadap modal (Dept to
                             Equity Ratio), on ditambah off balance sheet setiap saat untuk tidak melebihi
                             8 kali.
                          - Nasabah wajib menjaga Total Ekuitas Nasabah (Tangible Net Wort) setiap
                             saat tidak kurang dari Rp825.000.000.000,00 (delapan ratus dua puluh lima
                             miliar Rupiah).
                          Kewajiban Non Finansial (Lain-lain):
                          Nasabah wajib untuk:
                          -   Menyerahkan laporan keuangan in house triwulanan paling lambat 60 hari
                              sejak tanggal pelaporan.
                          -   Menyerahkan laporan bulanan maksimal 21 Hari Kalender sejak tanggal
                              laporan yang minimum terdiri dari:
                              a. Laporan tunggakan berdasarkan umur tunggakan (baik secara nasional
                                  dan porsi Bank).
                              b. Laporan penjualan dan sumber pendanaan.
                              c. Laporan mengenai write off (penghapusbukuan), Loss of Repossessed
                                  Assets (kerugian atau penjualan barang tarikan) dan Repossessed
                                  Asset (agunan yang diambil alih).


                                                                                                       115




                                       93
Page 116
                                d. Menyerahkan laporan bulanan untuk repossessed assets ending
                                    balance (on BS position).
                            - Menyerahkan laporan daftar Piutang yang dijaminkan setiap triwulanan.
                            - Menyerahkan update daftar Piutang yang dijaminkan ke Bank untuk
                                didaftarkan ulang ke Kantor Pendaftaran Fidusia selambatnya 6 bulan sejak
                                penandatanganan perjanjian atau pada saat fasilitas telah digunakan
                                seluruhnya.
                            - Apabila kepemilikan PT Bank Maybank Indonesia terhadap Perseroan
                                kurang dari 51%, maka Nasabah harus melunasi seluruh sisa outstanding
                                pinjaman di Bank.
                            - Nasabah mengupayakan akan melakukan transaksi keuangan secara
                                proporsional minimum sesuai dengan proporsi outstanding pembiayaan
                                Bank terhadap total pembiayaan Nasabah.
                            - Dalam kondisi terjadinya kelalaian/pelanggaran atau potensi
                                kelalaian/pelanggaran, bilamana diminta Bank, maka Nasabah bersedia
                                memberikan kuasa kepada Bank untuk menggunakan, mengoperasikan dan
                                mengambil data yang terkait dengan data Piutang yang dijaminkan kepada
                                Bank.
                            Ketentuan Tambahan:
                            -  Wajib mengadministrasikan keuangannya menurut prinsip akuntansi yang
                               berlaku secara konsisten dan setiap perubahan atas hal tersebut harus
                               diberitahukan kepada Bank 7 Hari Kerja sebelumnya.
                            - Wajib menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Akuntan
                               Publik sesuai dengan pedoman standar akuntansi keuangan yang berlaku
                               di Indonesia atau Generally Accepted Accounting Principles (GAAP)
                               selambatnya 150 Hari Kalender sejak berakhirnya penutupan setiap tahun
                               buku.
Pembatasan-pembatasan   :   Nasabah wajib mendapat persetujuan tertulis dahulu dari Bank apabila akan
                            melakukan perubahan tindakan-tindakan berikut yang menurut pendapat Bank
                            dapat mempengaruhi kewajiban pembayaran Nasabah kepada Bank yaitu:
                            -   Bertindak sebagai penjamin terhadap hutang Pihak lain, kecuali hutang
                                dagang yang dibuat dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari;
                            -   Mengubah sifat dan kegiatan usaha yang sedang dijalankan atau
                                melakukan kegiatan usaha di luar kegiatan usahanya sehari-hari;
                            -   Menjaminkan, mengalihkan, menyewakan, menyerahkan kepada Pihak lain
                                atas barang jaminan;
                            -   Menjual, menyewakan, mentransfer, memindahkan hak, menghapuskan,
                                menjaminkan/mengagunkan sebagian besar atau seluruh harta kekayaan
                                Nasabah dengan cara bagaimanapun juga dan kepada Pihak manapun juga
                                (kecuali menjaminkan/mengagunkan kepada Bank) yang dapat
                                mempengaruhi kemampuan pembayaran Nasabah kepada Bank;
                            -   Menerima suatu pinjaman uang atau fasilitas keuangan berupa apapun juga
                                atau fasilitas leasing dari Pihak lain (kecuali dari pemegang saham
                                sepanjang disubordinasikan terhadap seluruh kewajiban Nasabah kepada
                                Bank) atau mengadakan suatu hutang atau kewajiban apapun juga yang
                                melebihi 10% dari nilai aktiva atau dapat mempengaruhi kemampuan
                                pembayaran kewajiban Nasabah kepada Bank. Pembatasan diatas hanya
                                berlaku untuk Nasabah dengan pinjaman diatas Rp150.000.000.000,00
                                (seratus lima puluh miliar Rupiah) atau ekuivalennya;
                            -   Memberikan pinjaman maupun fasilitas keuangan kepada Pihak lain
                                termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan Afiliasi dan/atau
                                pemegang saham kecuali pinjaman dalam jangka pendek dan dalam rangka
                                menunjang kegiatan usahanya sehari-hari;
                            -   Melakukan investasi yang berpengaruh terhadap kemampuan membayar
                                Nasabah kepada Bank;
                            -   Melakukan tindakan lainnya yang dapat menyebabkan atau terganggunya
                                kewajiban pembayaran seluruh kewajiban yang terhutang kepada Bank.


                                                                                                      116




                                            94
Page 117
                                              -  Melakukan pembubaran, penggabungan usaha/merger dan/atau
                                                 peleburan/konsolidasi dengan perusahaan lain atau memperoleh sebagian
                                                 besar dari aset atau saham dari perusahaan lain atau bentuk perubahan
                                                 usaha lainnya;
                                              - Mengubah susunan dan jumlah kepemilikan pemegang saham Perseroan
                                                 tertutup dan/atau pemegang saham pengendali perusahaan terbuka
                                                 (kecuali BUMN);
                                              - Membayar atau membayar kembali tagihan-tagihan atau piutang-piutang
                                                 berupa apapun juga (kecuali Piutang dagang dalam rangka menunjang
                                                 kegiatan usahanya sehari-hari) yang sekarang telah dan/atau dikemudian
                                                 hari akan diberikan oleh para pemegang saham Nasabah kepada Nasabah
                                                 baik berupa jumlah pokok, bunga, bunga Denda dan lain-lain jumlah uang
                                                 yang wajib dibayar.
 Domisili Hukum                          :    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Akta Perjanjian Kredit (Fasilitas Money Market) No.07 tanggal 8 Juni 2021 juncto Akta Addendum Perjanjian Kredit (Fasilitas
Money Market) No.05 tanggal 2 November 2021, keduanya dibuat di hadapan Susanna Tanu, S.H., Notaris di Jakarta, yang
terakhir kali diubah dengan Addendum Perjanjian Kredit (Fasilitas Money Market) No.1385/MM/ADD/VIII/2023/CG6 tanggal 21
Agustus 2023, juncto Surat PT Bank Permata Tbk No.0002/SK/CG6/WB/02/2023 tanggal 1 Februari 2024 Perihal Informasi
Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas Otomatis, yang mengatur hal-hal sebagai berikut:

 Para Pihak                              :    PT Bank Permata Tbk (Bank)
                                              Perseroan (Nasabah)
 Fasilitas dan Jumlah                    :    Fasilitas  Money       Market     dengan        jumlah      setinggi-tingginya
                                              Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar Rupiah).
 Jangka Waktu                            :    Jangka waktu fasilitas kredit sampai dengan tanggal 30 April 2024.


                                              Catatan:
                                              Berdasarkan informasi Perseroan fasilitas ini diperpanjang dan sedang dalam
                                              proses pada Bank.
 Penggunaan                              :    Digunakan oleh Nasabah untuk keperluan bridging loan dalam usaha Nasabah
                                              dalam kegiatan usaha perusahaan pembiayaan sesuai Peraturan Otoritas Jasa
                                              Keuangan No.35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan
                                              Pembiayaan. Piutang pembiayaan multiguna (khusus kendaraan roda dua
                                              kondisi baru maupun bekas merk Jepang dan kendaraan roda empat kondisi
                                              baru dan bekas) dan Piutang pembiayaan dengan jaminan berupa kendaraan
                                              roda dua kondisi bekas merk Jepang dan kendaraan roda empat kondisi bekas.
 Suku Bunga                              :    Bersifat tetap (fixed) perpenarikan dan akan disampaikan dengan surat
                                              terpisah, yang berlaku akan ditetapkan oleh Bank yaitu pada saat terjadi
                                              kesepakatan antara Nasabah dengan Bank.
                                              Khusus untuk fasilitas yang menggunakan suku bunga Interbank Offered Rate
                                              (IBOR) sebagai acuan, dalam hal acuan suku bunga IBOR dalam hal acuan
                                              penggunaan suku bunga IBOR menjadi tidak berlaku lagi, maka Nasabah
                                              dengan ini memberikan persetujuannya kepada Bank untuk menggunakan
                                              acuan suku bunga lainnya yang dianggap baik oleh Bank, acuan suku bunga
                                              mana yang digunakan oleh Bank akan diberitahukan terlebih dahulu secara
                                              tertulis kepada Nasabah.
 Jaminan                                 :    -   Piutang Pembiayaan
                                                  Piutang Pembiayaan Nasabah yang berasal dari kegiatan penyaluran
                                                  pembiayaan (dengan jaminan fasilitas pembiayaan berupa kendaraan
                                                  bermotor roda empat dan kendaraan bermotor roda dua) dengan umur
                                                  tunggakan kurang dari 90 hari dan nilai jaminan fidusia minimal sebesar


                                                                                                                          117




                                                           95
Page 118
                             outstanding        fasilitas     atau      setinggi-tingginya    sebesar
                             Rp200.000.000.000,00.
                             Pengikatan jaminan dilakukan dengan Akta Perjanjian Pemberian Jaminan
                             Fidusia (Account Receivables) No.08 tanggal 8 Juni 2021 dibuat di
                             hadapan Susanna Tanu, S.H., Notaris di Jakarta dan Sertifikat Jaminan
                             Fidusia No. W10.00341260.AH.05.01 TAHUN 2021 tanggal 17 Juni 2021.
Kewajiban-kewajiban   :   a. Selambatnya dalam jangka waktu 30 hari, Nasabah harus segera
                             melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada Bank dalam hal:
                             - Menerima suatu pinjaman uang atau fasilitas keuangan atau fasilitas
                                 leasing berupa apapun juga dari orang/pihak lain atau untuk mengikat
                                 diri sebagai penjamin/avails untuk menjamin hutang orang/pihak lain
                                 maupun juga (kecuali dalam rangka pendanaan untuk menjalankan
                                 usaha sehari-hari);
                             - Menjual,        menyewakan,       mentransfer,      memindahkan     hak,
                                 menghapuskan, menjaminkan/mengagunkan sebagian besar atau
                                 seluruh harta kekayaan Nasabah dengan cara bagaimanapun juga dan
                                 kepada           orang/pihak        manapun          juga     (kecuali
                                 menjaminkan/mengagunkan kepada Bank atau menjaminkan dalam
                                 rangka pendanaan untuk mendukung kegiatan usaha Debitur sehari-
                                 hari);
                             - Melakukan perubahan berupa apapun terhadap anggaran dasar
                                 Nasabah, baik yang wajib untuk dimintakan persetujuan dan/atau
                                 diberitahukan dan/atau dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak
                                 Asasi Manusia;
                             - Kejadian-kejadian berikut ini:
                                 a. terjadi tuntutan perkara perdata terhadap Nasabah yang dapat
                                      mempengaruhi kegiatan usaha Nasabah secara material (potensi
                                      kerugian minimum sebesar Rp100.000.000.000,00);
                                 b. timbul suatu perkara atau tuntutan hukum yang terjadi antara
                                      Nasabah dengan suatu badan Pemerintah yang dapat
                                      mempengaruhi kegiatan usaha Nasabah secara material (potensi
                                      kerugian minimum sebesar Rp100.000.000.000,00);
                                 c. adanya suatu kejadian yang dengan lewatnya waktu atau karena
                                      pemberitahuan atau kedua-duanya akan menjadi kejadian kelalaian
                                      yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha Nasabah secara
                                      material       (potensi      kerugian       minimum      sebesar
                                      Rp100.000.000.000,00).
                             - Melakukan pembubaran, penggabungan usaha/merger dan atau
                                 peleburan/konsolidasi dengan perusahaan lain atau memperoleh
                                 sebagian besar dari aset atau saham dari perusahaan lain atau bentuk
                                 perusahaan usaha lain;
                             - Membayar atau menyatakan dapat dibayar suatu deviden atau
                                 pembagian keuntungan berupa apapun juga atas saham-saham yang
                                 dikeluarkan Nasabah.
                          b. Nasabah wajib menjaga rasio-rasio keuangan dengan ketentuan sebagai
                             berikut:
                             - Nasabah wajib menjaga agar tunggakan pinjaman porsi nasional pada
                                 akhir setiap bulan dengan kondisi DPD > 90 hari/non performing
                                 financial gross tidak lebih 4% (berlaku khusus untuk Fasilitas Money
                                 Market);
                             - Nasabah diwajibkan agar menjaga persentase net write off terhadap
                                 total portofolio dalam 12 bulan terakhir tidak melebihi 5% (berlaku
                                 khusus untuk Fasilitas Money Market);
                             - Nasabah diwajibkan menjaga agar Rasio Total Hutang terhadap Modal
                                 (Dept To Equity Ratio), on + off balance sheet setiap saat untuk tidak
                                 melebihi 8 kali;
                             - Nasabah wajib menjaga Total Ekuitas Nasabah (Tangible Net Worth)
                                 setiap saat tidak kurang dari Rp825.000.000.000.


                                                                                                    118




                                         96
Page 119
                                                 c. Nasabah wajib melakukan pelunasan seluruh sisa baki debet (outstanding)
                                                    pinjaman di Bank apabila kepemilikan PT Bank Maybank Indonesia Tbk
                                                    terhadap Nasabah kurang dari 51%.
                                                 d. Nasabah wajib menyerahkan laporan daftar Piutang yang dijaminkan setiap
                                                    triwulanan;
                                                 e. Menyerahkan laporan keuangan inhouse triwulanan paling lambat 60 hari
                                                    sejak tanggal pelaporan.
 Pembatasan-pembatasan                      :    Nasabah wajib mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank untuk:
                                                 -  Mengubah sifat dan kegiatan usaha yang sedang dijalankan atau
                                                    melakukan kegiatan usaha diluar kegiatan usahanya sehari-hari.
                                                 - Meminjampakaikan, menyewakan, menjaminkan lagi, menjual,
                                                    mengalihkan atau melepaskan barang jaminan pada Bank, dengan cara
                                                    apapun kepada Pihak lain.
 Domisili Hukum                             :    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Terkait dengan pembatasan dalam perjanjian kredit yang pada pokoknya mengatur kewajiban Perseroan memperoleh persetujuan
tertulis dari PT Bank Permata Tbk sehubungan rencana PUB V Tahap I; Perseroan telah memperoleh persetujuan dari PT Bank
Permata Tbk berdasarkan Surat PT Bank Permata Tbk No. .0004/SK/CG6/WB/02/2024 tanggal 19 Februari 2024.

PT BANK KEB HANA INDONESIA

Akta Perubahan Perjanjian Kredit No.47 tanggal 10 Maret 2022, dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta,
yang terakhir kali diubah dengan Akta Perjanjian Kredit No.82 tanggal 15 Februari 2024, dibuat di hadapan Hannywati Gunawan,
S.H., Notaris di Jakarta, yang menerangkan mengenai:

 Para Pihak                             :       PT Bank Keb Hana Indonesia (Bank)
                                                Perseroan (Debitur)
 Penambahan Fasilitas         Kredit,   :       Fasilitas Kredit Modal Kerja – Working Capital Installment 1 – Uncommitted:
 Jumlah, dan Suku Bunga                         a. Jumlah: Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah);
                                                b. Suku Bunga: 6,00% (enam persen) per annum, efektif, mengambang
                                                    (floating).

                                                Fasilitas Kredit Modal Kerja – Working Capital Installment 2 – Uncommitted:
                                                a. Jumlah: Rp150.000.000.000,00 (seratus lima puluh miliar Rupiah);
                                                b. Tujuan: Untuk modal kerja;
                                                c. Suku Bunga: 7,05% (tujuh koma dua puluh lima persen) per annum, efektif,
                                                    mengambang (floating);
                                                d. Denda Bunga: Atas keterlambatan Debitur melakukan pembayaran bunga,
                                                    pembayaran kembali cicilan pokok utang, dan pembayaran-pembayaran
                                                    lainnya kepada Bank akan dikenakan Denda sebesar 36,0% per tahun dari
                                                    setiap jumlah yang harus di bayar oleh Debitur pada setiap saat atas
                                                    permintaan Bank.
                                                e. Denda pembayaran lebih awal: 2,0% dari nilai pelunasan yang akan dibayar
                                                    lebih awal.

                                                Fasilitas Kredit Modal Kerja – Working Capital Installment 3 – Uncommitted:
                                                a. Jumlah: Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar Rupiah);
                                                b. Tujuan: Untuk modal kerja Debitur sesuai dengan kegiatan usaha Debitur;
                                                c. Suku Bunga: 7.05%
                                                d. Denda Bunga: Atas keterlambatan Debitur melakukan pembayaran bunga,
                                                     pembayaran kembali cicilan pokok utang, dan pembayaran-pembayaran
                                                     lainnya kepada Bank akan dikenakan Denda sebesar 36,0% per tahun dari
                                                     setiap jumlah yang harus di bayar oleh Debitur pada setiap saat atas
                                                     permintaan Bank;
                                                f. Denda pembayaran lebih awal: 2,0% dari nilai pelunasan yang akan dibayar
                                                    lebih awal.
 Penggunaan                             :       Fasilitas Kredit yang diberikan Bank akan digunakan untuk modal kerja.

                                                                                                                          119




                                                             97
Page 120
Jangka Waktu                            :   - Fasilitas Kredit Modal Kerja – Working Capital Installment 1 – Uncommitted
                                              dengan jangka waktu fasilitas kredit sampai tanggal 14 Maret 2025.
                                            - Fasilitas Kredit Modal Kerja – Working Capital Installment 2 – Uncommitted
                                              dengan jangka waktu fasilitas kredit sampai tanggal 20 Januari 2026.
                                            - Fasilitas Kredit Modal Kerja – Working Capital Installment 3 – Uncommitted
                                              dengan jangka waktu fasilitas kredit 2 (dua) tahun per pencairan kredit. Adapun
                                              Jangka waktu untuk pencairan kredit /availability period adalah sejak
                                              penandatanganan perjanjian kredit sampai 31 Maret 2024.

                                              Catatan:
                                              Perseroan telah melakukan penarikan atas seluruh fasilitas kredit Working
                                              Capital Installment 3, dalam 2 tahap yaitu:
                                              a) Tahap I sebesar Rp50.000.000.000,- pada tanggal 16 Februari 2024,
                                                  sehingga jatuh tempo untuk penarikan tahap I Working Capital Installment
                                                  3 adalah tanggal 16 Februari 2026 (2 tahun sejak tanggal penarikan); dan
                                              b) Tahap II sebesar Rp150.000.000.000,- pada tanggal 4 Maret 2024, sehingga
                                                 jatuh tempo untuk penarikan tahap II Working Capital Installment adalah
                                                  tanggal 16 Februari 2026 (2 tahun sejak tanggal penarikan).
                                              Dengan demikian keseluruhan fasilitas kredit Working Capital Installment 3
                                              yang disediakan yaitu sejumlah maksimal Rp200.000.000.000,- telah
                                              dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan pada tanggal 4 Maret 2024.

Jaminan Fasilitas Kredit Modal Kerja
-Working     Capital      Installment       (i) Jaminan untuk Fasilitas Working Capital Installment 2 Uncommitted:
Uncommitted                                     Piutang pembiayaan Debitur yang sesuai dengan kegiatan usaha Debitur
                                                (Account Receivable/AR) milik Debitur sebesar 100% dari total outstanding
                                                fasilitas Working Capital Installment 2 Uncommitted.
                                                Jaminan telah diikat Fidusia secara Notarill sebesar 100% dari total
                                                outstanding atau setinggi-tingginya sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus
                                                lima puluh miliar Rupiah) berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia No
                                                W10.00057109.AH.05.01.Tahun 2023 tanggal 31 Januari 2023.
                                                Catatan:
                                                 - Debitur wajib melampirkan daftar A/R milik Debitur yang dijaminkan ke
                                                     Bank;
                                                 - Debitur wajib memperbaharui daftar A/R milik Debitur yang dijaminkan di
                                                     Bank setiap 90 hari.

                                            Jaminan Berjalan (untuk fasilitas Working Capital Installment 1 Uncommited):
                                            (ii) Piutang pembiayaan Debitur yang sesuai dengan kegiatan usaha Debitur
                                                 (Account Receivable/AR) milik Debitur sebesar 100% dari total outstanding
                                                 fasilitas Working Capital Installment 1 Uncommitted.
                                                 Jaminan telah diikat Fidusia secara Notarill setinggi-tingginya sebesar 100%
                                                 dari plafond kredit atau sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh
                                                 miliar Rupiah) sesuai dengan Sertifikat Jaminan Fidusia
                                                 No.W10.00124243.AH-05.01 Tahun 2022 tanggal 16 Maret 2022.
                                                 Catatan:
                                                 - Debitur wajib melampirkan daftar A/R milik Debitur yang dijaminkan ke
                                                      Bank;
                                                 - Debitur wajib memperbaharui daftar A/R milik Debitur yang dijaminkan di
                                                      Bank setiap 90 hari.

                                            Jaminan (untuk fasilitas Working Capital Installment WCI) 3-Uncommited:

                                            Piutang pembiayaan Debitur yang sesuai dengan kegiatan usaha Debitur
                                            (Account Receivable (A/R) milik Debitur sebesar 100% dari total outstanding
                                            fasilitas Working Capital Installment (WCI) 3 – Uncommitted.


                                                                                                                          120




                                                             98
Page 121
                          Jaminan fidusia sebesar 100% dari total outstanding fasilitas kredit atau setinggi-
                          tingginya sebesar Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar Rupiah) berdasarkan
                          Akta Jaminan Fidusia Atas Piutang No.83 tanggal 15 Februari 2024, dibuat di
                          hadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta.

Kewajiban-kewajiban   :   1. Debitur wajib menjaga Non Performing Loan (NPL) net rasio maksimal 3%
                             (tiga persen) [untuk Piutang diatas 90 (sembilan puluh) hari] dan gearing rasio
                             maksimal 8 kali
                          2. Debitur berkomitmen untuk menyalurkan pinjaman dari Bank sesuai dengan
                             POJK No.35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan
                             Pembiayaan dan akan berupaya sesuai kesanggupan terbaik untuk
                             menyalurkan dana yang diperoleh dari Bank untuk membiayai konsumen dari
                             Debitur yang memiliki kriteria sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
                             (UMKM)/Korporasi UMKM/Perorangan Berpenghasilan Rendah (PBR) yaitu
                             perorangan yang memiliki penghasilan paling banyak Rp8.000.000,- (delapan
                             juta Rupiah) per bulan atau Rp96.000.000,- (sembilan puluh enam juta
                             Rupiah) per tahun.
                          3. Bilamana tanggal pembayaran bunga dan/atau angsuran bertepatan dengan
                             hari libur nasional atau hari libur yang ditetapkan oleh Bank maka pembayaran
                             dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
                             - khusus untuk Fasilitas Kredit Modal Kerja – Pinjaman Rekening Koran,
                                  pembayaran dilakukan 1 (satu) Hari Kerja setelahnya;
                             - Untuk Fasilitas Kredit selain fasilitas Kredit Modal Kerja Pinjaman Rekening
                                  Koran, pembayaran dilakukan 1 (satu) Hari Kerja sebelumnya.
                          4. Semua keterangan, surat persetujuan lainnya dan surat-surat identitas dan.
                             Ijin-ijin usaha yang diberikan kepada Bank adalah sah dan lengkap menurut
                             ketentuan yang berlaku dan akan memperbaharui data apabila masa berlaku
                             data tersebut telah jatuh tempo.
                          5. Dalam hal kegiatan usaha Debitur baik yang telah maupun yang akan ada
                             menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup maupun
                             sosial, maka Debitur telah dan akan memiliki sertifikasi Analisis Mengenai
                             Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan/atau Rencana Pengelolaan
                             Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
                             sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah dan
                             akan melaksanakan kewajiban terkait dengan hal tersebut.
                          6. Apabila terdapat kejadian-kejadian/kondisi-kondisi/informasi negatif terkait
                             Debitur dan/atau penjamin bersifat material (kejadian/kondisi/informasi
                             pelanggaran atas butir 1) sehingga berdampak pada kemampuan Debitur
                             dalam melakukan kewajiban kepada Bank, maka Bank berhak untuk:
                             - menghentikan/membatalkan Pemberian Fasilitas Kredit sebagaimana
                                   dituangkan dalam perjanjian ini dan/atau perjanjian kredit serta
                                   perjanjian-perjanjian lainnya;
                             - menagih sekaligus seluruh jumlah. Pinjaman yang terutang oleh Debitur
                                   kepada Bank berikut bunga-bunga, provisi-provisi, denda-denda dan
                                   biaya-biaya lainnya sesuai catatan Bank.
                          7. Debitur dan/atau penjamin wajib mendapat segala persetujuan yang
                             diperlukan sesuai ketentuan interen perusahaan maupun Anggaran Dasar
                             untuk menandatangani Perjanjian Kredit dan Jaminan secara sah;
                          8. Debitur dan/atau penjamin wajib menyerahkan fotocopy Akta Pendirian,
                             Anggaran Dasar yang telah disesuaikan dengan UU No.40 Tahun 2007
                             tentang Perseroan Terbatas berikut seluruh perubahan-perubahan dan
                             persetujuan dan/atau pemberitahuan kepada Kementerian Hukum dan Hak
                             Asasi Manusia Republik Indonesia.
                          9. Debitur, Direksi dan anggota Dewan Komisaris serta pemegang saham
                             Debitur, semua atau masing-masing tidak memiliki sengketa hukum,
                             tunggakan pajak atau kewajiban keuangan lainnya yang bersifat material
                             sehingga berdampak pada kemampuan Debitur melakukan kewajiban
                             pembayaran kepada Bank.

                                                                                                          121




                                         99
Page 122
                                              10. Bilamana dikemudian hari terjadi kerugian atau persoalan hukum maupun
                                                  masalah keuangan yang dapat mempengaruhi jalannya usaha, khususnya
                                                  kelancaran pembayaran kewajiban kepada Bank, Debitur, wajib segera
                                                  melaporkan secara tertulis kepada Bank dan secepatnya melakukan tindakan
                                                  perbaikan;
                                              11. Selama fasilitas Kredit belum dilunasi:
                                                  - Debitur wajib menjaga porsi pemegang saham mayoritas Debitur yaitu
                                                       PT Bank Maybank Indonesia Tbk, minimal sebesar 51% (lima puluh satu
                                                       persen), apabila ketentuan ini dilanggar, maka Debitur wajib melunasi
                                                       seluruh fasilitas kredit;
                                                  - Debitur wajib memberikan laporan secara tertulis apabila memperoleh
                                                       fasilitas kredit/pinjaman dari Pihak lain atau kreditur lain kepada Bank,
                                                       kecuali telah tercantum dalam laporan keuangan;
                                                   - Debitur akan berupaya sesuai kesanggupan terbaik untuk menyalurkan
                                                       kegiatan keuangan usaha dan kegiatan transaksional melalui rekening
                                                       Debitur di Bank;
                                                  - Debitur wajib menerima petugas Bank yang melaksanakan kunjungan
                                                       untuk penilaian aktivitas usaha dengan ketentuan proses pengecekan
                                                       daftar Piutang usaha dapat dilakukan melalui sistem milik Debitur secara
                                                       langsung atau dengan memberikan tangkapan layer (screen capture);
                                                  -        Debitur wajib menggunakan Fasilitas Kredit sesuai dengan tujuan
                                                       penggunaan kredit;
                                                  - Debitur wajib menjaga saldo rekening koran/tabungan pada Bank untuk
                                                       pembebanan bunga/angsuran minimum sejumlah 1 (satu) bulan
                                                       selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum tanggal jatuh tempo;
                                                  - Debitur wajib memberitahukan kepada Bank apabila melakukan
                                                       perubahan anggaran dasar;
                                                  - Debitur tidak melakukan penurunan modal dan perubahan pemegang
                                                       saham mayoritas tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Bank.
                                              12. Dalam hal perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas, perubahan dan/atau
                                                  penambahan Fasilitas penjadwalan ulang (rescheduling), restrukturisasi dan
                                                  sebagainya, akan diatur kemudian atas dasar pertimbangan Bank terhadap
                                                  Debitur yang akan dituangkan dalam suatu bentuk perjanjian tambahan
                                                  (addendum) yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari
                                                  Perjanjian.
                                              13. Penggunaan pembayaran:
                                                  Atas pertimbangan sendiri Bank berhak menentukan urutan prioritas
                                                  penggunaan dari setiap jumlah pembayaran Utang dan/atau karena
                                                  dilaksanakannya hak-hak Bank atas jaminan yang diberikan oleh Debitur
                                                  dan/atau penjamin berdasarkan perjanjian kredit dan jaminan.
                                              14. Debitur bersedia menaati segala peraturan Bank yang telah ada/atau akan
                                                  berlaku yang disyaratkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan
                                                  yang berlaku.

Perseroan telah memberitahukan rencana PUB V Tahap I Tahun 2024 kepada PT Bank KEB Hana Indonesia berdasarkan Surat
No. 0256/II/DIR-WOM/2024 tanggal 5 Februari 2024.

PT BANK PAN INDONESIA TBK (BANK PANIN)

Akta Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No.37 tanggal 11 Juni 2013, dibuat di hadapan Sri Rahayuningsih, S.H., Notaris di
Jakarta, yang terakhir kali diubah dengan Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No.002/IBD-
PRK/LEG/19/Per.VII tanggal 24 Mei 2023 dibuat di bawah tangan dan bermaterai cukup serta dilegalisasi oleh Dewi Adriani, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota Tangerang juncto Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No.002/IBD-
PRK/LEG/19/Per.VIII tanggal 3 Juni 2024, yang mengatur hal-hal sebagai berikut:

 Para Pihak                               :    PT Bank Pan Indonesia Tbk (Kreditur)
                                               Perseroan (Debitur)



                                                                                                                             122




                                                              100
Page 123
Fasilitas Kredit, Jumlah, dan Suku   :   1. Bank menyetujui untuk memberikan Fasilitas Pinjaman Rekening Koran
Bunga                                         (PRK) kepada Debitur hingga jumlah pokok yang tidak melebihi
                                              Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar Rupiah).
                                         2. Suku Bunga: 10,5% (sepuluh koma lima persen) per tahun, yang dapat
                                              diubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu secara
                                              tertulis oleh Bank, dengan ketentuan:
                                              a) Bunga wajib dibayar secara efektif setiap awal bulan, yang dihitung
                                                    berdasarkan rata-rata harian saldo negatif pada bulan sebelumnya;
                                                    dan
                                              b) Bunga akan diperhitungkan berdasarkan faktor 360 hari dalam setahun
                                                    dan jumlah hari-hari yang benar-benar berlaku dihitung dari hari ke
                                                    hari.
Penggunaan                           :   Fasilitas Kredit yang diberikan oleh Bank akan digunakan untuk cadangan
                                         modal kerja.
Jangka Waktu                         :   Fasilitas Kredit/Fasilitas PRK diberikan Kreditur kepada Debitur untuk jangka
                                         waktu terhitung sejak tanggal 28 Mei 2024 sampai tanggal Jatuh Tempo
                                         Fasilitas Kredit yaitu tanggal 28 Agustus 2024.
Denda Keterlambatan                  :   Atas setiap keterlambatan pembayaran atau kelebihan penarikan Fasilitas PRK
                                         (yang melebihi plafond PRK). Debitur wajib membayar Denda sebesar 2% (dua
                                         persen) per bulan yang wajib dibayar selambat-lambatnya 1 (satu) minggu
                                         setelah Debitur menerima surat pemberitahuan pertama dari Kreditur, dengan
                                         dasar perhitungan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari atau 1 (satu) tahun
                                         adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari.
Jaminan                              :   Tagihan Piutang yang pengikatan jaminannya diberikan oleh Debitur dengan
                                         dan berdasarkan dokumen-dokumen agunan, dalam bentuk dan isi yang
                                         disetujui oleh Kreditur.
                                         Jaminan fidusia telah diikat berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Atas Tagihan
                                         No.38 tanggal 11 Juni 2011, dibuat di hadapan Sri Rahayuningsih, S.H., Notaris
                                         di Jakarta.
Pembatasan-pembatasan                :   Selama hutang belum dilunasi seluruhnya oleh Debitur, maka Debitur tidak
                                         boleh melakukan hal-hal sebagai berikut:
                                         1. Mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau penundaan
                                            pembayaran atas hutang-hutangnya kepada Pengadilan Niaga;
                                         2. Membubarkan badan hukum Debitur atau berjanji atau mengizinkan setiap
                                            penggabungan atau restrukturisasi kembali, yang mana keseluruhannya
                                            mengubah bentuk atau kepemilikan saham Debitur;
                                         3. Mengikatkan diri sebagai penjamin/penanggung (corporate guarantor)
                                            terhadap Pihak lain dan/atau menjaminkan harta kekayaan Debitur untuk
                                            kepentingan Pihak lain, kecuali untuk transaksi-transaksi yang umum dalam
                                            Debitur dan/atau yang telah ada pada saat fasilitas kredit diberikan;
                                         4. Melakukan kelalaian atas setiap perjanjian hutang dengan Pihak ketiga;
                                         5. Mempergunakan dana fasilitas kredit menyimpang dari ketentuan yang
                                            ditetapkan dalam Pasal 2 Ayat 2.3 perjanjian;
                                         6. Membayar bunga atas hutang Debitur kepada pemegang saham Debitur
                                            kecuali pinjaman sehubungan dengan kebutuhan modal kerja/kegiatan
                                            usaha sehari-hari Debitur;
                                         7. Melakukan kegiatan usaha selain yang disebutkan dalam anggaran dasar
                                            Debitur pada saat ditandatangani Akta Perjanjian Kredit ini atau mengubah
                                            bidang usaha Debitur.

                                         Tanpa persetujuan tertulis dari Kreditur, Debitur tidak diperkenankan
                                         melakukan hal-hal sebagai berikut:
                                         1. Memperoleh tambahan pinjaman dari bank lain atau Pihak ketiga atau
                                            menerbitkan surat berharga yang dapat menyebabkan gearing ratio Debitur
                                            menjadi lebih dari 10 kali sebaliknya apabila tambahan pinjaman/kredit yang
                                            dimaksud tersebut di atas, tidak mengakibatkan gearing ratio Debitur
                                            menjadi lebih dari 10 kali, maka Debitur wajib memberitahukan secara

                                                                                                                      123




                                                     101
Page 124
                              tertulis kepada Kreditur selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah
                              Debitur menerima tambahan pinjaman/kredit tersebut;
                          2. Memberikan pinjaman atau kredit kepada Pihak yang memiliki hubungan
                              Afiliasi (kecuali karyawan Debitur) ataupun Pihak ketiga lainnya (termasuk
                              kepada para pemegang saham, perusahaan afiliasi/subsidiary maupun
                              Pihak ketiga lainnya) dimana keseluruhan jumlah dari semua pinjaman
                              tersebut melebihi 25% (dua puluh lima persen) dari total ekuitas Debitur;
                          3. Menyewakan perusahaan Debitur kepada Pihak ketiga;
                          4. Memindahtangankan/mengalihkan agunan yang dijaminkan kepada
                              Kreditur;
                          5. Memindahtangankan Debitur dalam bentuk apapun dan dengan maksud
                              apapun kepada Pihak ketiga;
                          6. Mengeluarkan saham-saham baru dan menjual saham-saham yang telah
                              ada yang dapat menyebabkan turunnya kepemilikan saham PT Bank
                              Maybank Indonesia Tbk menjadi kurang dari 51% (lima puluh satu persen)
                              dari total modal disetor;
                          7. Membayar hutangnya kepada pemegang saham dan/atau para peseronya
                              dalam bentuk apapun juga yang sekarang telah ada maupun yang akan
                              timbul di kemudian hari kecuali hutang usaha yang timbul dari kegiatan
                              usaha normal Debitur;
                          8. Melakukan merger, atau penggabungan usaha sehingga mengubah
                              komposisi kepemilikan saham dalam Debitur;
                          9. Menjual dan menyewakan seluruh atau sebagian besar aset Debitur kecuali
                              untuk transaksi-transaksi yang umum dalam Debitur;
                          10. Mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang
                              mengakibatkan kegiatan usaha Debitur dikendalikan oleh Pihak lain yang
                              dapat mengakibatkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan
                              usaha Debitur;
                          11. Melakukan perluasan atau penyempitan bidang usaha selain yang
                              ditentukan dalam izin usaha yang dapat mempengaruhi pengembalian
                              jumlah hutang Debitur kepada Kreditur berdasarkan Akta Perjanjian Kredit
                              di luar izin usaha yang dimiliki oleh Debitur;
                          12. Mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Debitur
                              berdasarkan Akta Perjanjian Kredit kepada Pihak lain;
                          13. Membuat/melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo atas setiap hutang
                              kecuali untuk modal kerja dan/atau untuk transaksi-transaksi umum dalam
                              perusahaan Debitur.
Kewajiban-kewajiban   :   1. Menggunakan Fasilitas Kredit untuk tujuan sebagaimana dimaksud dalam
                              Pasal 2 Ayat 2.3 Perjanjian;
                          2. Selalu memenuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam perjanjian
                              dan akta jaminan fidusia atas tagihan piutang;
                          3. Mengizinkan Kreditur untuk setiap waktu pada Hari Kerja memeriksa
                              pembukuan-pembukuan yang dilakukan oleh Debitur, pada kantor pusat
                              maupun cabang Debitur dengan pemberitahuan terlebih dahulu;
                          4. Menyerahkan kepada Kreditur:
                              a. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit dan disahkan oleh
                                    Akuntan Publik Independen selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sejak
                                    berakhirnya tahun buku bersangkutan;
                              b. Laporan keuangan intern triwulanan (in house) yang telah
                                    ditandatangani oleh Direksi Debitur selambat-lambatnya 60 (enam
                                    puluh) hari sejak berakhirnya triwulan yang bersangkutan;
                              c. Laporan daftar Piutang yang dijaminkan, daftar umur Piutang (aging
                                    schedule), daftar kolektibilitas Piutang dan daftar pelunasan atau
                                    prepayment Piutang setiap 3 (tiga) bulan dan diserahkan selambat-
                                    lambatnya 14 (empat belas) hari sejak berakhirnya triwulan
                                    sebelumnya;
                          5. Menjaga rasio keuangan Debitur berupa total hutang dibagi total ekuitas
                              (Gearing Ratio) tidak melebihi 10 kali;


                                                                                                     124




                                        102
Page 125
6. Jika terdapat Piutang yang termasuk dalam bad debt melebihi 3% (tiga
    persen), Debitur wajib mengganti Piutang tersebut dengan tagihan lain yang
    bebas dari bad debt. Piutang yang termasuk dalam kategori bad debt adalah
    piutang/tagihan yang dimiliki Debitur terhadap konsumennya yang
    mempunyai tunggakan bunga dan/atau tunggak angsuran pokok lebih dari
    90 (sembilan puluh) hari;
7. Bertanggung jawab atas perolehan, penyimpanan, pemeliharaan dan
    pengadministrasian/pengelolaan seluruh dokumen asli yang berkaitang
    dengan Piutang pembiayaan konsumen yang dijaminkan kepada Kreditur,
    termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian pembiayaan, Buku Pemilik
    Kendaraan Bermotor (BPKB), invoice faktur pembelian, polis asuransi dan
    kelengkapan dokumen lainnya;
8. Mengizinkan Kreditur untuk setiap waktu pada Hari Kerja dengan
    pemberitahuan secara tertulis terlebih dahulu memeriksa dan melakukan
    verifikasi terhadap kebenaran laporan-laporan yang dikirimkan oleh Debitur,
    terutama tentang kualitas/kolektibilitas Piutang yang dijaminkan, perjanjian
    pembiayaan asli antara Debitur dan nasabah/debitur dari Debitur, BPKB,
    faktur pembelian, polis asuransi dan kelengkapan dokumen lainnya;
9. Menyediakan dengan segera dan secara tepat seluruh informasi yang
    dibutuhkan dan diminta oleh Kreditur secara tertulis dari waktu ke waktu;
10. Membayar dan melunasi:
    a. Setiap hutang dan kewajiban kepada Pihak ketiga;
    b. Setiap kewajiban pajak (termasuk withholding tax), pungutan, bea dan
          biaya berupa apapun yang sekarang telah ada dan/atau dikemudian
          hari akan dipungut oleh instansi yang berwenang sehubungan dengan
          persiapan,      pembuatan,        penandatanganan,       penyerahan,
          penatausahaan serta pelaksanaan (di muka atau di luar pengadilan)
          Perjanjian Kredit ini atau dokumen lain sehubungan atau bertalian
          dengan Perjanjian Kredit dan juga Debitur wajib membayar kembali
          kepada Kreditur semua dan setiap pajak, pungutan, bea dan biaya
          yang diuraikan di atas yang telah dibayarkan terlebih dahulu oleh
          Kreditur, termasuk semua Denda yang telah dibayarkan karena
          kelalaian atau keterlambatan Debitur dalam membayar pajak,
          pungutan, bea dan biaya tersebut.
11. Memonitor setiap izin usaha dan pendaftaran agar usaha Debitur berjalan
    berkesinambungan;
12. Menjaga agar porsi kepemilikan saham PT Bank Maybank Indonesia Tbk
    dalam Debitur dari waktu ke waktu tidak kurang dari 51% (lima puluh satu
    persen) dari total modal disetor, dan apabila porsi saham PT Bank Maybank
    Indonesia Tbk dalam Debitur menjadi kurang dari 51% (lima puluh satu
    persen) dari total modal disetor, maka Debitur wajib melunasi seluruh sisa
    outstanding pinjaman;
13. Mensubordinasikan seluruh hutang Debitur kepada pemegang saham
    Debitur yang saat ini ada dan yang dikemudian hari akan ada terhadap
    hutang Debitur kepada Kreditur kecuali sehubungan dengan kebutuhan
    modal kerja/kegiatan usaha sehari-hari Debitur, atau untuk kebutuhan
    modal kerja;
14. Memperoleh persetujuan lain dan/atau melakukan tindakan sebagaimana
    yang disyaratkan dalam perjanjian kredit;
15. Melaporkan setiap dan seluruh kejadian dan peristiwa yang secara material
    dapat mempengaruhi kelancaran Debitur dalam memenuhi kewajiban
    berdasarkan perjanjian kredit termasuk tetapi tidak terbatas pada peristiwa
    kebakaran, kecelakaan kerja, pemogokan karyawan dan sebagainya;
16. Membayar segala biaya yang dikeluarkan karena pembuatan dan
    pelaksanaan perjanjian kredit dan/atau pemberian fasilitas kredit serta
    dokumen lain yang harus dibuat berkenaan dengan perjanjian kredit,
    termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya notarial, biaya administrasi, bea
    materai;


                                                                             125




            103
Page 126
17. Apabila diminta oleh Kreditur membuat dan menandatangani di hadapan
    Notaris rekanan Kreditur, surat hutang untuk kepentingan Kreditur dengan
    format dan isi yang dapat diterima oleh Kreditur berisikan pengakuan bahwa
    Debitur berhutang kepada Kreditur dalam jumlah uang yang terhutang oleh
    Debitur berdasarkan perjanjian kredit dan Debitur menyetujui bahwa grosse
    pertama dari surat hutang tersebut akan diterbitkan dan diberikan kepada
    Kreditur;
18. Membuat dan menandatangani setiap perubahan dokumen jaminan atau
    dokumen lain yang diperlukan dari waktu ke waktu;
19. Mengizinkan Kreditur atau Pihak lain yang ditunjuk untuk melakukan
    pemeriksaan usaha dan aktivitas keuangan Debitur dengan pemberitahuan
    secara tertulis terlebih dahulu kepada Debitur;
20. Memberitahukan secara tertulis dengan segera kepada Kreditur tentang;
    a. Semua perkara perdata yang melibatkan Debitur yang berpengaruh
          secara material terhadap asset Debitur;
    b. Suatu perkara yang terjadi antara Debitur dengan instansi Pemerintah
          yang secara material berpengaruh terhadap aset Debitur;
    c. Suatu kejadian kelalaian berdasarkan perjanjian kredit atas suatu
          kejadian yang dengan lewatnya waktu atau pemberitahuan atau kedua-
          duanya akan menjadikan kejadian kelalaian.
21. Menyalurkan seluruh aktivitas keuangan Debitur melalui Kreditur dan
    menjaga perputaran rekening Debitur di Kreditur secara aktif;
22. Membentuk dan memelihara pembukuan dan sistem pengawasan
    keuangan dan biaya sesuai dengan prinsip akuntansi yang umum dan
    diterima di Indonesia;
23. Memelihara dan mempertahankan eksistensi, izin dan lisensinya sebagai
    suatu Perseroan terbatas dan bertanggung jawab bahwa para pemegang
    saham Debitur atau instansi yang berwenang tidak akan membubarkan atau
    melikuidasi Debitur;
24. Memberikan izin kepada Kreditur atau Pihak lain yang ditunjuk oleh Kreditur,
    untuk setiap Hari Kerja, masuk dan berada dalam bangunan, kantor, atau
    tempat yang digunakan atau dikuasai Debitur, untuk melakukan
    pemeriksaan (audit) terhadap aktivitas usaha dan keuangan Debitur (buku,
    catatan dan administrasi) serta aset/kekayaan Debitur;
25. Memelihara arus kas yang telah disepakati sehingga tidak terjadi defisit
    akumulasi atas arus kas Debitur;
26. Memberitahu secara tertulis kepada Kreditur selambat-lambatnya 2 (dua)
    Hari Kerja setelah mengetahui terjadi atau timbulnya peristiwa atau kejadian
    yang dapat mengakibatkan Debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya
    berdasarkan perjanjian kredit;
27. Melakukan tindakan sebagaimana disyaratkan dalam perjanjian kredit dan
    memonitor setiap kewajiban yang tertuang dalam perjanjian agar tidak
    wanprestasi/cidera janji;
28. Memberikan semua fotokopi sesuai asli salinan akta (akta-akta) risalah
    (risalah-risalah) rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak
    ditandatanganinya akta (akta-akta) tersebut bilamana terjadi perubahan
    susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris dan/atau anggaran dasar
    Debitur, berikut surat (surat-surat) persetujuan/pengesahan beserta Berita
    Negaranya dari instansi yang berwenang kepada Kreditur;
29. Menjaga agar Debitur tidak lalai atas setiap perjanjian hutang dengan Pihak
    ketiga;
30. Melakukan pelunasan untuk menurunkan outstanding hutang apabila total
    outstanding pinjaman Debitur melebihi Batas Maksimum Pemberian Kredit
    (BMPK) yang diizinkan, dengan ketentuan telah diberitahukan terlebih
    dahulu secara tertulis oleh Kreditur selambat-lambatnya 14 (empat belas)
    Hari Kalender sebelum kewajiban pelunasan Debitur dilakukan;
31. Memberitahukan secara tertulis kepada Kreditur apabila Debitur
    mengusulkan kepada Rapat Umum Pemegang Saham untuk
    membayarkan/membagikan dividen kepada para pemegang saham Debitur

                                                                             126




               104
Page 127
                                                   lebih dari 50% (lima puluh persen) dari laba bersih Debitur untuk setiap
                                                   tahun buku berjalan;
                                               32. Memberitahukan secara tertulis kepada Kreditur apabila Debitur hendak
                                                   mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham dengan agenda perubahan
                                                   anggaran dasar Debitur terutama mengenai perubahan struktur permodalan
                                                   dan susunan pemegang saham serta susunan Direksi dan Dewan
                                                   Komisaris Debitur;
                                               33. Mentaati ketentuan UUPT.
 Domisili Hukum                           :    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat


Akta Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No.75 tanggal 28 Mei 2014, dibuat di hadapan Sri Rahayuningsih, S.H., Notaris di
Jakarta, yang terakhir kali diubah dengan Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No.002/IBD-
MM/LEG/19/Per.VII tanggal 24 Mei 2023 dibuat di bawah tangan dan bermaterai cukup serta dilegalisasi oleh Dewi Adriani, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota Tangerang juncto Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No.002/IBD-
MM/LEG/19/Per.VIII tanggal 3 Juni 2024, yang mengatur hal-hal sebagai berikut:


 Para Pihak                               :    PT Bank Pan Indonesia Tbk (Kreditur)
                                               Perseroan (Debitur)
 Fasilitas Kredit, Jumlah, dan Suku       :    1. Fasilitas Pinjaman Money Market hingga jumlah pokok yang tidak melebihi
 Bunga                                              Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar Rupiah).
                                               2. Suku Bunga:
                                                    Debitur wajib membayar bunga atau Fasilitas PMM yang besarnya tingkat
                                                    suku bunga akan ditentukan pada saat penarikan pinjaman sesuai dengan
                                                    kondisi pasar uang yang berlaku, dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                    a. bunga atas setiap pinjaman wajib dibayar oleh Debitur secara efektif
                                                         setiap bulan dibelakang (in rear) pada Tanggal Pembayaran Bunga;
                                                    b. bunga akan diperhitungkan berdasarkan factor 360 hari setahun dan
                                                         jumlah hari-hari yang benar-benar berlalu dihitung dari hari ke hari.
 Penggunaan                               :    Untuk keperluan modal kerja Debitur.
 Jangka Waktu                             :    Fasilitas Kredit/Fasilitas PRK diberikan Kreditur kepada Debitur untuk jangka
                                               waktu terhitung sejak tanggal 28 Mei 2024 sampai tanggal Jatuh Tempo
                                               Fasilitas Kredit yaitu tanggal 28 Agustus 2024.
 Denda Keterlambatan                      :    2% p.a di atas tingkat suku bunga pinjaman yang berlaku.
 Jaminan                                  :    Tagihan Piutang yang pengikatan jaminannya diberikan oleh Debitur dengan
                                               dan berdasarkan dokumen-dokumen agunan, dalam bentuk dan isi yang
                                               disetujui oleh Kreditur.
                                               Telah dilakukan pengikatan jaminan secara fidusia berdasarkan Akta Jaminan
                                               Fidusia Atas Tagihan No.76 tanggal 28 Mei 2014, dibuat di hadapan Sri
                                               Rahayuningsih, S.H., Notaris di Jakarta dan Sertifikat Jaminan Fidusia
                                               No.W10.00441662.AH.05.01 Tahun 2014 tanggal 14 Juli 2014 yang terakhir
                                               kali    diubah      dengan      Sertifikat   Perubahan      Jaminan       Fidusia
                                               No.W10.00403022.AH.05.02 Tahun 2017 tanggal 7 Agustus 2017.
 Pembatasan-pembatasan                    :    Selama hutang belum dilunasi seluruhnya oleh Debitur, maka Debitur tidak
                                               boleh melakukan hal-hal sebagai berikut:
                                               1. Mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau penundaan
                                                  pembayaran atas hutang-hutangnya kepada Pengadilan Niaga;
                                               2. Membubarkan badan hukum Debitur atau berjanji atau mengizinkan setiap
                                                  penggabungan atau restrukturisasi kembali, yang mana keseluruhannya
                                                  mengubah bentuk atau kepemilikan saham Debitur;
                                               3. Mengikatkan diri sebagai penjamin/penanggung (corporate guarantor)
                                                  terhadap Pihak lain dan/atau menjaminkan harta kekayaan Debitur untuk
                                                  kepentingan Pihak lain, kecuali untuk transaksi-transaksi yang umum dalam
                                                  Debitur dan/atau yang telah ada pada saat fasilitas kredit diberikan;
                                               4. Melakukan kelalaian atas setiap perjanjian hutang dengan Pihak ketiga;
                                               5. Mempergunakan dana fasilitas kredit menyimpang dari ketentuan yang
                                                  ditetapkan dalam Pasal 2 Ayat 2.3 perjanjian;

                                                                                                                             127




                                                           105
Page 128
                          6. Membayar bunga atas hutang Debitur kepada pemegang saham Debitur
                             kecuali pinjaman sehubungan dengan kebutuhan modal kerja/kegiatan
                             usaha sehari-hari Debitur;
                          7. Melakukan kegiatan usaha selain yang disebutkan dalam anggaran dasar
                             Debitur pada saat ditandatangani Akta Perjanjian Kredit ini atau mengubah
                             bidang usaha Debitur.

                          Tanpa persetujuan tertulis dari Kreditur, Debitur tidak diperkenankan
                          melakukan hal-hal sebagai berikut:
                          1. Memperoleh tambahan pinjaman dari bank lain atau Pihak ketiga atau
                              menerbitkan surat berharga yang dapat menyebabkan gearing ratio Debitur
                              menjadi lebih dari 10 kali sebaliknya apabila tambahan pinjaman/kredit yang
                              dimaksud tersebut di atas, tidak mengakibatkan gearing ratio Debitur
                              menjadi lebih dari 10 kali, maka Debitur wajib memberitahukan secara
                              tertulis kepada Kreditur selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah
                              Debitur menerima tambahan pinjaman/kredit tersebut;
                          2. Memberikan pinjaman atau kredit kepada Pihak yang memiliki hubungan
                              Afiliasi (kecuali karyawan Debitur) ataupun Pihak ketiga lainnya (termasuk
                              kepada para pemegang saham, perusahaan afiliasi/subsidiari maupun
                              Pihak ketiga lainnya) dimana keseluruhan jumlah dari semua pinjaman
                              tersebut melebihi 25% (dua puluh lima persen) dari total ekuitas Debitur;
                          3. Menyewakan perusahaan Debitur kepada Pihak ketiga;
                          4. Memindahtangankan/mengalihkan agunan yang dijaminkan kepada
                              Kreditur;
                          5. Memindahtangankan Debitur dalam bentuk apapun dan dengan maksud
                              apapun kepada Pihak ketiga;
                          6. Mengeluarkan saham-saham baru dan menjual saham-saham yang telah
                              ada yang dapat menyebabkan turunnya kepemilikan saham PT Bank
                              Maybank Indonesia Tbk menjadi kurang dari 51% (lima puluh satu persen)
                              dari total modal disetor;
                          7. Membayar hutangnya kepada pemegang saham dan/atau para peseronya
                              dalam bentuk apapun juga yang sekarang telah ada maupun yang akan
                              timbul di kemudian hari kecuali hutang usaha yang timbul dari kegiatan
                              usaha normal Debitur;
                          8. Melakukan merger, atau penggabungan usaha sehingga mengubah
                              komposisi kepemilikan saham dalam Debitur;
                          9. Menjual dan menyewakan seluruh atau sebagian besar aset Debitur kecuali
                              untuk transaksi-transaksi yang umum dalam Debitur;
                          10. Mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang
                              mengakibatkan kegiatan usaha Debitur dikendalikan oleh Pihak lain yang
                              dapat mengakibatkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan
                              usaha Debitur;
                          11. Melakukan perluasan atau penyempitan bidang usaha selain yang
                              ditentukan dalam izin usaha yang dapat mempengaruhi pengembalian
                              jumlah hutang Debitur kepada Kreditur berdasarkan Akta Perjanjian Kredit
                              di luar izin usaha yang dimiliki oleh Debitur;
                          12. Mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Debitur
                              berdasarkan Akta Perjanjian Kredit kepada Pihak lain;
                          13. Membuat/melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo atas setiap hutang
                              kecuali untuk modal kerja dan/atau untuk transaksi-transaksi umum dalam
                              perusahaan Debitur.
Kewajiban-kewajiban   :   1. Menggunakan Fasilitas Kredit untuk tujuan sebagaimana dimaksud dalam
                              Pasal 2 Ayat 2.3 Perjanjian dan tidak untuk pembiayaan pengadaan
                              dan/atau pengolahan tanah seperti yang dilarang dalam/berdasarkan SEBI;
                          2. Selalu memenuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam perjanjian
                              dan akta jaminan fidusia atas tagihan piutang;



                                                                                                      128




                                        106
Page 129
3. Mengizinkan Kreditur untuk setiap waktu pada Hari Kerja memeriksa
    pembukuan-pembukuan yang dilakukan oleh Debitur, pada kantor pusat
    maupun cabang Debitur dengan pemberitahuan terlebih dahulu;
4. Menyerahkan kepada Kreditur:
    a. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit dan disahkan oleh
          Akuntan Publik Independen selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sejak
          berakhirnya tahun buku bersangkutan;
    b. Laporan keuangan intern triwulanan (in house) yang telah
          ditandatangani oleh Direksi Debitur selambat-lambatnya 60 (enam
          puluh) hari sejak berakhirnya triwulan yang bersangkutan;
    c. Laporan daftar Piutang yang dijaminkan, daftar umur Piutang (aging
          schedule), daftar kolektibilitas Piutang dan daftar pelunasan atau
          prepayment Piutang setiap 3 (tiga) bulan dan diserahkan selambat-
          lambatnya 14 (empat belas) hari sejak berakhirnya triwulan
          sebelumnya;
5. Menjaga rasio keuangan Debitur berupa total hutang dibagi total ekuitas
    (Gearing Ratio) tidak melebihi 10 kali;
6. Jika terdapat Piutang yang termasuk dalam bad debt yang melebihi 3% (tiga
    persen), Debitur wajib mengganti Piutang tersebut dengan tagihan lain yang
    bebas dari bad debt. Piutang yang termasuk dalam kategori bad debt adalah
    piutang/tagihan yang dimiliki Debitur terhadap konsumennya yang
    mempunyai tunggakan bunga dan/atau tunggak angsuran pokok lebih dari
    90 (sembilan puluh) hari;
7. Bertanggung jawab atas perolehan, penyimpanan, pemeliharaan dan
    pengadministrasian/pengelolaan seluruh dokumen asli yang berkaitang
    dengan Piutang pembiayaan konsumen yang dijaminkan kepada Kreditur,
    termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian pembiayaan, Buku Pemilik
    Kendaraan Bermotor (BPKB), invoice faktur pembelian, polis asuransi dan
    kelengkapan dokumen lainnya;
8. Mengizinkan Kreditur untuk setiap waktu pada Hari Kerja dengan
    pemberitahuan secara tertulis terlebih dahulu memeriksa dan melakukan
    verifikasi terhadap kebenaran laporan-laporan yang dikirimkan oleh Debitur,
    terutama tentang kualitas/kolektibilitas Piutang yang dijaminkan, perjanjian
    pembiayaan asli antara Debitur dan nasabah/debitur dari Debitur, BPKB,
    faktur pembelian, polis asuransi dan kelengkapan dokumen lainnya;
9. Menyediakan dengan segera dan secara tepat seluruh informasi yang
    dibutuhkan dan diminta oleh Kreditur secara tertulis dari waktu ke waktu;
10. Membayar dan melunasi:
    a. Setiap hutang dan kewajiban kepada Pihak ketiga;
    b. Setiap kewajiban pajak (termasuk withholding tax), pungutan, bea dan
          biaya berupa apapun yang sekarang telah ada dan/atau dikemudian
          hari akan dipungut oleh instansi yang berwenang sehubungan dengan
          persiapan,      pembuatan,        penandatanganan,       penyerahan,
          penatausahaan serta pelaksanaan (di muka atau di luar pengadilan)
          Perjanjian Kredit ini atau dokumen lain sehubungan atau bertalian
          dengan Perjanjian Kredit dan juga Debitur wajib membayar kembali
          kepada Kreditur semua dan setiap pajak, pungutan, bea dan biaya
          yang diuraikan di atas yang telah dibayarkan terlebih dahulu oleh
          Kreditur, termasuk semua Denda yang telah dibayarkan karena
          kelalaian atau keterlambatan Debitur dalam membayar pajak,
          pungutan, bea dan biaya tersebut.
11. Memonitor setiap izin usaha dan pendaftaran agar usaha Debitur berjalan
    berkesinambungan;
12. Menjaga agar porsi kepemilikan saham PT Bank Maybank Indonesia Tbk
    dalam Debitur dari waktu ke waktu tidak kurang dari 51% (lima puluh satu
    persen) dari total modal disetor, dan apabila porsi saham PT Bank Maybank
    Indonesia Tbk dalam Debitur menjadi kurang dari 51% (lima puluh satu
    persen) dari total modal disetor, maka Debitur wajib melunasi seluruh sisa
    outstanding pinjaman;

                                                                             129




            107
Page 130
13. Mensubordinasikan seluruh hutang Debitur kepada pemegang saham
    Debitur yang saat ini ada dan yang dikemudian hari akan ada terhadap
    hutang Debitur kepada Kreditur kecuali sehubungan dengan kebutuhan
    modal kerja/kegiatan usaha sehari-hari Debitur, atau untuk kebutuhan
    modal kerja;
14. Memperoleh persetujuan lain dan/atau melakukan tindakan sebagaimana
    yang disyaratkan dalam perjanjian kredit;
15. Melaporkan setiap dan seluruh kejadian dan peristiwa yang secara material
    dapat mempengaruhi kelancaran Debitur dalam memenuhi kewajiban
    berdasarkan perjanjian kredit termasuk tetapi tidak terbatas pada peristiwa
    kebakaran, kecelakaan kerja, pemogokan karyawan dan sebagainya;
16. Membayar segala biaya yang dikeluarkan karena pembuatan dan
    pelaksanaan perjanjian kredit dan/atau pemberian fasilitas kredit serta
    dokumen lain yang harus dibuat berkenaan dengan perjanjian kredit,
    termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya notarial, biaya administrasi, bea
    materai;
17. Apabila diminta oleh Kreditur membuat dan menandatangani di hadapan
    Notaris rekanan Kreditur, surat hutang untuk kepentingan Kreditur dengan
    format dan isi yang dapat diterima oleh Kreditur berisikan pengakuan bahwa
    Debitur berhutang kepada Kreditur dalam jumlah uang yang terhutang oleh
    Debitur berdasarkan perjanjian kredit dan Debitur menyetujui bahwa grosse
    pertama dari surat hutang tersebut akan diterbitkan dan diberikan kepada
    Kreditur;
18. Membuat dan menandatangani setiap perubahan dokumen jaminan atau
    dokumen lain yang diperlukan dari waktu ke waktu;
19. Mengizinkan Kreditur atau Pihak lain yang ditunjuk untuk melakukan
    pemeriksaan usaha dan aktivitas keuangan Debitur dengan pemberitahuan
    secara tertulis terlebih dahulu kepada Debitur;
20. Memberitahukan secara tertulis dengan segera kepada Kreditur tentang;
    a. Semua perkara perdata yang melibatkan Debitur yang berpengaruh
          secara material terhadap aset Debitur;
    b. Suatu perkara yang terjadi antara Debitur dengan instansi Pemerintah
          yang secara material berpengaruh terhadap aset Debitur;
    c. Suatu kejadian kelalaian berdasarkan perjanjian kredit atas suatu
          kejadian yang dengan lewatnya waktu atau pemberitahuan atau kedua-
          duanya akan menjadikan kejadian kelalaian.
21. Menyalurkan seluruh aktivitas keuangan Debitur melalui Kreditur dan
    menjaga perputaran rekening Debitur di Kreditur secara aktif;
22. Membentuk dan memelihara pembukuan dan sistem pengawasan
    keuangan dan biaya sesuai dengan prinsip akuntansi yang umum dan
    diterima di Indonesia;
23. Memelihara dan mempertahankan eksistensi, izin dan lisensinya sebagai
    suatu Perseroan terbatas dan bertanggung jawab bahwa para pemegang
    saham Debitur atau instansi yang berwenang tidak akan membubarkan atau
    melikuidasi Debitur;
24. Memberikan izin kepada Kreditur atau Pihak lain yang ditunjuk oleh Kreditur,
    untuk setiap Hari Kerja, masuk dan berada dalam bangunan, kantor, atau
    tempat yang digunakan atau dikuasai Debitur, untuk melakukan
    pemeriksaan (audit) terhadap aktivitas usaha dan keuangan Debitur (buku,
    catatan dan administrasi) serta aset/kekayaan Debitur;
25. Memelihara arus kas yang telah disepakati sehingga tidak terjadi defisit
    akumulasi atas arus kas Debitur;
26. Memberitahu secara tertulis kepada Kreditur selambat-lambatnya 2 (dua)
    Hari Kerja setelah mengetahui terjadi atau timbulnya peristiwa atau kejadian
    yang dapat mengakibatkan Debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya
    berdasarkan perjanjian kredit;
27. Melakukan tindakan sebagaimana disyaratkan dalam perjanjian kredit dan
    memonitor setiap kewajiban yang tertuang dalam perjanjian agar tidak
    wanprestasi/cidera janji;

                                                                             130




               108
Page 131
                                             28. Memberikan semua fotokopi sesuai asli salinan akta (akta-akta) risalah
                                                 (risalah-risalah) rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak
                                                 ditandatanganinya akta (akta-akta) tersebut bilamana terjadi perubahan
                                                 susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris dan/atau anggaran dasar
                                                 Debitur, berikut surat (surat-surat) persetujuan/pengesahan beserta Berita
                                                 Negaranya dari instansi yang berwenang kepada Kreditur;
                                             29. Menjaga agar Debitur tidak lalai atas setiap perjanjian hutang dengan Pihak
                                                 ketiga;
                                             30. Melakukan pelunasan untuk menurunkan outstanding hutang apabila total
                                                 outstanding pinjaman Debitur melebihi Batas Maksimum Pemberian Kredit
                                                 (BMPK) yang diizinkan, dengan ketentuan telah diberitahukan terlebih
                                                 dahulu secara tertulis oleh Kreditur selambat-lambatnya 14 (empat belas)
                                                 Hari Kalender sebelum kewajiban pelunasan Debitur dilakukan;
                                             31. Memberitahukan secara tertulis kepada Kreditur apabila Debitur
                                                 mengusulkan kepada Rapat Umum Pemegang Saham untuk
                                                 membayarkan/membagikan dividen kepada para pemegang saham Debitur
                                                 lebih dari 50% (lima puluh persen) dari laba bersih Debitur untuk setiap
                                                 tahun buku berjalan;
                                             32. Memberitahukan secara tertulis kepada Kreditur apabila Debitur hendak
                                                 mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham dengan agenda perubahan
                                                 anggaran dasar Debitur terutama mengenai perubahan struktur permodalan
                                                 dan susunan pemegang saham serta susunan Direksi dan Dewan
                                                 Komisaris Debitur;
                                             33. Mentaati ketentuan UUPT.
 Domisili Hukum                         :    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat


Akta Perjanjian Kredit Dan Perjanjian Jaminan No.18 tanggal 19 September 2022, dibuat di hadapan Sri Rahayuningsih, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang menerangkan mengenai hal-hal sebagai berikut:

 Para Pihak                             :    1) Perseroan (Debitur)
                                             2) PT Bank Pan Indonesia Tbk (Kreditur)
 Fasilitas Kredit dan Jumlah            :    Fasilitas PT 19 hingga jumlah pokok tidak melebihi Rp800.000.000.000,-
                                             (delapan ratus miliar Rupiah), bersifat Non Revolving.
 Penggunaan                             :    Untuk modal kerja pembiayaan.
 Jangka Waktu                           :    36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Pengikatan dan karenanya
                                             akan berakhir dan wajib dilunasi seluruhnya pada Tanggal Jatuh Tempo
                                             Fasilitas Kredit.
                                             Tanggal Jatuh Tempo Fasilitas Kredit berarti tanggal berakhirnya pemberian
                                             Fasilitas Kredit yaitu tanggal yang jatuhnya 42 (empat puluh dua) bulan dari
                                             Tanggal Pengikatan yaitu tanggal 19 Maret 2026.
 Suku Bunga                             :    1) Untuk tenor pinjaman selama 2 (dua) tahun sebesar 6,25% per tahun.
                                             2) Untuk tenor pinjaman selama 3 (tiga) tahun sebesar 6,5% per tahun,
                                             dengan ketentuan:
                                             -   Tingkat suku bunga untuk setiap pinjaman yang telah ditarik (outstanding)
                                                 berlaku tetap selama Jangka Waktu Pinjaman;
                                             - Kondisi tingkat suku bunga untuk setiap pinjaman yang belum ditarik dapat
                                                 berubah sesuai dengan kondisi pasar yang berlaku;
                                             - Bunga wajib dibayar secara efektif oleh Debitur pada Tanggal Pembayaran
                                                 Bunga;
                                             - Bunga akan diperhitungkan berdasarkan faktor 360 (tiga ratus enam puluh)
                                                 hari setahun dan jumlah hari-hari yang benar-benar berlalu dihitung dari hari
                                                 ke hari.
 Denda                                  :    Apabila Debitur lalai untuk membayar suatu jumlah uang yang wajib dibayarnya
                                             kepada Kreditur berdasarkan Perjanjian, baik hutang pokok, bunga, provisi dan
                                             biaya-biaya lain pada tanggal pembayarannya (baik pada tanggal pembayaran
                                             yang sudah ditetapkan maupun pada kejadian dimana tanggal pembayaran
                                             menjadi lebih awal), maka Debitur wajib membayar Denda kepada Kreditur

                                                                                                                           131




                                                         109
Page 132
                              sebesar 4% per bulan dari jumlah yang terlambat dibayar, terhitung sejak
                              tanggal jatuh tempo pembayaran sampai dengan jumlah tersebut dibayar lunas
                              seluruhnya, dengan dasar perhitungan bahwa 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
                              puluh) hari atau 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan wajib
                              dibayar selambatnya 1 (satu) minggu setelah Debitur menerima surat
                              pemberitahuan pertama dari Kreditur, Denda dapat dibebankan langsung ke
                              dalam rekening Debitur.
Pembayaran Dipercepat     :   Debitur diperkenankan untuk melakukan pembayaran lebih awal atas setiap
                              pinjaman, baik sebagian atau seluruhnya, dengan dikenakan Denda atau
                              penalti sebesar 2% flat dari jumlah pokok pinjaman yang akan dibayar lebih
                              awal dengan ketentuan:
                              1) Debitur wajib memberitahukan secara tertulis kepada Kreditur selambatnya
                                   5 (lima) Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran lebih awal;
                              2) Jumlah pinjaman yang akan dibayar lebih awal adalah minimum
                                   Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) dan selebihnya dalam kelipatan
                                   Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) atau senilai pinjaman yang masih
                                   outstanding;
                              3) Pembayaran dilakukan pada tanggal pembayaran angsuran hutang pokok
                                   atau Tanggal Pembayaran Bunga yang akan diperhitungkan dengan
                                   kewajiban angsuran terakhir;
                              4) Jumlah angsuran hutang pokok yang telah dibayar tidak dapat dipinjam lagi
                                   oleh Debitur.
Agunan dan/atau Jaminan   :   1) Pemberian jaminan fidusia atas tagihan piutang, sebagaimana pengikatan
                                   jaminannya diberikan dengan Akta Jaminan Fidusia Atas Tagihan No.19
                                   tanggal 19 September 2022, dibuat di hadapan Sri Rayahuningsih, S.H.,
                                   Notaris di Jakarta;
                              2) Jaminan-jaminan lainnya dalam bentuk dan/atau berupa apapun yang
                                   diberikan oleh Debitur dan/atau orang/pihak ketiga manapun apabila
                                   diminta/disyaratkan oleh Kreditur.
                              3) Pemberian jaminan fidusia telah dilakukan sebagaimana ternyata pada
                                   Sertifikat Jaminan Fidusia No.W10.00451171.AH.05.01 Tahun 2022 tanggal
                                   23 September 2022 yang terakhir kali diubah dengan Sertifikat Perubahan
                                   Jaminan Fidusia No.W10.00144788.AH.05.02 Tahun 2023 tanggal 17 Maret
                                   2023.
Kewajiban Debitor         :   1. Mempergunakan fasilitas kredit untuk tujuan sebagaimana dalam perjanjian
                                  ini dan tidak untuk pembiayaan pengadaan dan/atau pengolahan tanah
                                  seperti yang dilarang dalam/berdasarkan POJK.
                              2. Selalu memenuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam perjanjian dan
                                  akta jaminan fidusia atas tagihan piutang.
                              3. Mengizinkan Kreditur untuk setiap waktu pada Hari Kerja memeriksa
                                  pembukuan-pembukuan yang dilakukan oleh Debitur, pada kantor pusat
                                  maupun kantor cabang Debitur dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
                              4. Menyerahkan kepada Kreditur:
                                  - laporan keuangan tahunan yang telah diaudit dan disahkan oleh Akuntan
                                       Publik Independen selambatnya 3 bulan sejak berakhirnya tahun buku
                                       yang bersangkutan;
                                  - laporan keuangan intern triwulanan (in house) yang telah ditandatangani
                                       oleh Direksi Debitur selambatnya 60 hari sejak berakhirnya triwulanan
                                       yang bersangkutan;
                                  - laporan daftar Piutang yang dijaminkan, daftar umur piutang, daftar
                                       kolektibilitas Piutang dan daftar pelunasan atau prepayment piutang,
                                       setiap 3 bulan dan diserahkan paling lambat 14 hari sejak berakhirnya
                                       triwulanan sebelumnya.
                              5. Selama hutang belum dilunasi seluruhnya, Debitur wajib menjaga rasio
                                  keuangan Debitur sebagai berikut:
                                  - Total hutang berbunga dibagi total ekuitas (Debt to Equity Ratio) tidak
                                       melebihi 10 kali, dimana (i) total hutang adalah seluruh pinjaman bank,
                                       Obligasi, surat hutang, instrumen hutang lainnya yang dibebani bunga
                                       dan kewajiban contingent, (ii) total ekuitas adalah penjumlahan dari
                                                                                                            132




                                             110
Page 133
        modal ditempatkan dan disetor penuh, agio saham, saldo laba ditahan,
        pinjaman subordinasi yang diterima dan hasilnya dikurangi goodwill (dan
        aktiva tak berwujud lainnya (other intangible asset));
    - Rasio pembiayaan bermasalah secara neto terhadap total Piutang
        pembiayaan (Non Performing Financing/NPF net) maksimum 3%
        dimana pembiayaan bermasalah secara neto adalah Piutang
        pembiayaan yang mempunyai tunggakan bunga dan/atau tunggakan
        angsuran pokok lebih dari 90 hari dikurangi cadangan kerugian
        penurunan nilai.
6. Jika terdapat Piutang yang termasuk dalam kategori bad debt melebihi 3%,
    maka Debitur wajib mengganti Piutang tersebut dengan tagihan lain yang
    bebas dari bad debt sehingga Piutang yang berkategori bad debt menjadi
    tidak melebihi 3%. Yang dimaksud dengan bad debt adalah Piutang
    nasabah yang telah memiliki tunggakan bunga dan/atau angsuran hutang
    pokok lebih dari 90 hari.
7. Bertanggung jawab atas perolehan, penyimpanan, pemeliharaan dan
    pengadministrasian/pengelolaan seluruh dokumen asli yang berkaitan
    dengan Piutang pembiayaan yang dijaminkan kepada Kreditur, termasuk
    namun tidak terbatas pada perjanjian pembiayaan, BPKB, invoice, faktur
    pembelian, polis asuransi dan kelengkapan dokumen lainnya.
8. Mengizinkan Kreditur untuk setiap waktu pada Hari Kerja dengan
    pemberitahuan secara tertulis terlebih dahulu memeriksa dan melakukan
    verifikasi terhadap kebenaran laporan-laporan yang dikirim Debitur,
    terutama tentang kualitas/kolektibilitas Piutang yang dijaminkan, perjanjian
    pembiayaan asli antara Debitur dan nasabah/debitur dari Debitur, BPKB asli,
    faktur pembelian, polis asuransi, dan kelengkapan dokumen lainnya.
9. Menyediakan dengan segera dan secara cepat seluruh informasi yang
    dibutuhkan dan diminta oleh Kreditur secara tertulis dari waktu ke waktu.
10. Membayar dan melunasi (i) setiap hutang atau kewajiban kepada Pihak
    ketiga, (ii) setiap kewajiban pajak (termasuk withholding tax), pungutan, bea
    dan biaya berupa apapun yang sekarang telah dan/atau dikemudian hari
    akan dipungut oleh instansi yang berwenang sehubungan dengan
    persiapan, pembuatan, penandatanganan, penyerahan, penatausahaan,
    serta pelaksanaan (dimuka atau diluar pengadilan) perjanjian ini atau
    dokumen lain sehubungan atau berkaitan dengan perjanjian dan juga
    Debitur wajib membayar kembali kepada Kreditur semua dan setiap pajak,
    pungutan, bea dan biaya yang diuraikan di atas yang telah dibayarkan
    terlebih dahulu oleh Kreditur termasuk semua Denda yang telah dibayarkan
    karena kelalaian atau keterlambatan Debitur dalam pembayaran pajak,
    pungutan, bea dan biaya tersebut.
11. Memonitor setiap izin usaha dan pendaftaran agar usaha Debitur berjalan
    berkesinambungan.
12. Menjaga agar porsi kepemilikan saham PT Bank Maybank Indonesia Tbk
    dalam Debitur dari waktu ke waktu tidak kurang dari 51% dari total modal
    disetor, dan apabila porsi saham Maybank dalam Debitur menjadi kurang
    dari 51% dari total modal disetor maka Debitur wajib melunasi sisa
    outstanding seluruh pinjaman.
13. Mensubordinasikan seluruh hutang Debitur kepada pemegang saham
    Debitur saat ini ada dan yang dikemudian hari akan ada terhadap hutang
    Debitur kepada Kreditur kecuali pinjaman sehubungan dengan kebutuhan
    modal kerja/kegiatan usaha sehari-hari Debitur.
14. Memperoleh persetujuan lain dan/atau melakukan tindakan sebagaimana
    disyaratkan dalam perjanjian.
15. Melaporkan setiap dan seluruh kejadian dan peristiwa yang secara material
    dapat mempengaruhi kelancaran Debitur dalam memenuhi kewajibannya
    berdasarkan perjanjian termasuk tetapi tidak terbatas pada peristiwa
    kebakaran, kecelakaan kerja, pemogokan karyawan dan sebagainya.
16. Membayar segala biaya yang dikeluarkan karena pembuatan dan
    pelaksanaan perjanjian dan/atau pemberian fasilitas kredit serta dokumen

                                                                              133




            111
Page 134
    lain yang harus dibuat berkenaan dengan perjanjian termasuk tetapi tidak
    terbatas pada biaya notaris, biaya administrasi dan bea materai.
17. Apabila diminta oleh Kreditur membuat dan menandatangani di hadapan
    Notaris rekanan Kreditur, surat hutang untuk kepentingan Kreditur dengan
    format dan isi yang dapat diterima oleh Kreditur, berisikan pengakuan bahwa
    Debitur berhutang kepada Kreditur dalam jumlah uang yang terhutang oleh
    Debitur berdasarkan perjanjian dan Debitur menyetujui bahwa Gross
    Pertama dari surat hutang akan diterbitkan dan diberikan kepada Kreditur.
18. Membuat dan menandatangani setiap perubahan dokumen jaminan atau
    dokumen lain yang diperlukan dari waktu ke waktu.
19. Memberitahukan secara tertulis dengan segera kepada Kreditur tentang:
    - semua perkara perdata yang melibatkan Debitur yang berpengaruh
        secara material terhadap aset Debitur;
    - suatu perkara yang terjadi antara Debitur dengan instansi Pemerintah
        yang secara material berpengaruh terhadap aset Debitur;
    - suatu kejadian kelalaian atau suatu kejadian yang dengan lewatnya
        waktu atau pemberitahuan atau keduanya akan menjadi kejadian
        kelalaian.
20. Menyalurkan aktivitas keuangan Debitur melalui Kreditur dan menjaga
    perputaran rekening Debitur di Kreditur secara aktif.
21. Membentuk dan memelihara pembukuan dan sistem pengawasan keuangan
    dan biaya sesuai dengan prinsip akuntansi yang umum dan diterima di
    Indonesia.
22. Memelihara dan mempertahankan eksistensi, izin dan lisensinya sebagai
    suatu Perseroan terbatas dan bertanggung jawab bahwa para pemegang
    saham Debitur atau instansi yang berwenang tidak akan membubarkan atau
    melikuidasi Debitur.
23. Memberi izin kepada Kreditur atau Pihak lain yang ditunjuk oleh Kreditur,
    untuk setiap Hari Kerja, masuk dan berada dalam bangunan, kantor atau
    tempat yang digunakan atau dikuasai Debitur, untuk melakukan
    pemeriksaan terhadap aktivitas usaha dan keuangan Debitur (buku, catatan
    dan administrasi) serta aset/kekayaan Debitur.
24. Memelihara arus kas yang telah disepakati sehingga tidak terjadi defisit
    akumulasi atas arus kas Debitur.
25. Memberitahukan secara tertulis kepada Kreditur selambatnya 2 Hari Kerja
    setelah mengetahui terjadi atau timbulnya peristiwa atau kejadian yang
    dapat mengakibatkan Debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya
    berdasarkan perjanjian.
26. Melakukan tindakan sebagaimana disyaratkan dalam perjanjian dan
    memonitor setiap kewajiban yang tertuang dalam perjanjian agar tidak
    wanprestasi/cidera janji.
27. Memberikan semua copy sesuai asli salinan akta (akta-akta) risalah (risalah-
    risalah) rapat selambatnya 30 hari sejak ditandatanganinya akta tersebut
    bilamana terjadi perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
    dan/atau anggaran dasar Debitur, berikut surat (surat-surat)
    persetujuan/pengesahan beserta Berita Negaranya dari instansi yang
    berwenang kepada Kreditur.
28. Menjaga agar Debitur tidak lalai atas setiap perjanjian hutang dengan Pihak
    ketiga.
29. Melakukan pelunasan untuk menurunkan outstanding hutang apabila total
    outstanding pinjaman Debitur melebihi batas maksimum pemberian kredit
    yang diizinkan, dengan ketentuan telah diberitahukan terlebih dahulu secara
    tertulis oleh Kreditur selambatnya 14 Hari Kalender sebelum kewajiban
    pelunasan Debitur dilakukan.
30. Memberitahukan secara tertulis kepada Kreditur apabila Debitur
    mengusulkan kepada RUPS untuk membayarkan/membagikan dividen
    kepada para pemegang saham Debitur lebih dari 50% dari laba bersih
    Debitur untuk setiap tahun buku berjalan.


                                                                             134




               112
Page 135
                        31. Memberitahukan secara tertulis kepada Kreditur apabila Debitur hendak
                            mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan agenda
                            perubahan anggaran dasar Debitur terutama mengenai perubahan struktur
                            permodalan dan susunan pemegang saham serta susunan Direksi dan
                            Dewan Komisaris Debitur.
                        32. Menaati ketentuan UUPT.
Negative Covenant   :   Selama hutang belum dilunasi seluruhnya oleh Debitur:
                        a. Debitur tidak boleh melakukan hal-hal tersebut di bawah ini:
                            - Mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau penundaan
                                pembayaran atas hutang-hutangnya kepada pengadilan niaga;
                            - Membubarkan badan hukum Debitur atau berjanji atau mengizinkan
                                setiap penggabungan atau restrukturisasi kembali, yang mana
                                keseluruhannya mengubah bentuk atau kepemilikan saham Debitur;
                            - Mengikatkan diri sebagai penjamin/penanggung terhadap Pihak lain
                                dan/atau menjaminkan harta kekayaan Debitur untuk kepentingan Pihak
                                lain, kecuali untuk transaksi-transaksi yang umum dalam Debitur
                                dan/atau yang telah ada pada saat Fasilitas Kredit diberikan;
                            - Melakukan kelalaian atas setiap perjanjian hutang dengan Pihak ketiga;
                            - Mempergunakan dana fasilitas kredit menyimpang dari perjanjian ini;
                            - Membayar bunga atas hutang Debitur kepada pemegang saham
                                Debitur kecuali pinjaman sehubungan dengan kebutuhan modal
                                kerja/kegiatan usaha sehari-hari Debitur;
                            - Melakukan kegiatan usaha selain yang disebutkan dalam anggaran
                                dasar Debitur pada saat ditandatangani perjanjian ini atau mengubah
                                bidang usaha Debitur.
                        b. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, Debitur tidak boleh
                            melakukan hal-hal tersebut di bawah ini:
                            - Memperoleh tambahan pinjaman dari Pihak lain atau Pihak ketiga atau
                                menerbitkan surat berharga yang dapat menyebabkan Gearing Ratio
                                Debitur menjadi lebih dari 10 kali. Sebaliknya apabila tambahan
                                pinjaman/kredit yang dimaksud tidak mengakibatkan Gearing Ratio
                                Debitur menjadi lebih dari 10 kali, maka Debitur wajib memberitahukan
                                secara tertulis kepada Kreditur selambatnya 30 hari setelah Debitur
                                menerima tambahan pinjaman/kredit tersebut;
                            - Memberikan pinjaman atau kredit kepada Pihak yang memiliki
                                hubungan Afiliasi (kecuali karyawan Debitur) termasuk kepada para
                                pemegang saham, perusahaan afiliasi/subsidiari, dimana keseluruhan
                                jumlah dari semua pinjaman tersebut melebihi 25% dari total ekuitas
                                Debitur;
                            - Menyewakan perusahaan Debitur kepada Pihak ketiga;
                            - Memindahtangankan/mengalihkan agunan yang dijaminkan kepada
                                Kreditur;
                            - Memindahtangankan Perseroan dalam bentuk apapun dan dengan
                                maksud apapun, kepada Pihak ketiga;
                            - Mengeluarkan saham-saham baru dan menjual saham-saham yang
                                telah ada yang dapat menyebabkan turunnya kepemilikan saham
                                Maybank menjadi kurang dari 51% dari total modal disetor;
                            - Membayar hutang kepada pemegang saham dan/atau para perseronya
                                dalam bentuk apapun juga yang sekarang telah ada maupun yang akan
                                timbul dikemudian hari, kecuali hutang usaha yang timbul dari kegiatan
                                usaha normal Debitur;
                            - Melakukan merger, atau penggabungan usaha sehingga mengubah
                                komposisi kepemilikan saham dalam Debitur;
                            - Menjual atau menyewakan seluruh atau sebagian besar aset Debitur
                                kecuali untuk transaksi-transaksi yang umum dalam Debitur;
                            - Mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang
                                mengakibatkan kegiatan usaha Debitur dikendalikan oleh Pihak lain
                                yang dapat mengakibatkan dampak negatif yang material terhadap
                                kegiatan usaha Debitur;
                                                                                                     135




                                    113
Page 136
                                                      -  Melakukan perluasan atau penyempitan bidang usaha selain yang telah
                                                         ditentukan dalam izin usaha Debitur atau investasi baru pada
                                                         perusahaan-perusahaan lain yang dapat mempengaruhi pengembalian
                                                         jumlah hutang Debitur kepada Kreditur berdasarkan perjanjian diluar izin
                                                         usaha yang dimiliki Debitur;
                                                     - Mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Debitur
                                                         berdasarkan perjanjian kepada Pihak lain;
                                                     - Membuat/melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo atas setiap
                                                         hutang kecuali untuk modal kerja dan/atau untuk transaksi-transaksi
                                                         umum dalam perusahaan Debitur.
 Domisili Hukum                           :       Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Akta Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No.13 tanggal 31 Januari 2024 dibuat di hadapan Sri Rahayuningsih, S.H., Notaris
di Jakarta juncto Surat PT Bank Panin Tbk No.023/IBD/EXT/24 tanggal 29 Januari 2024 Perihal Fasilitas Pinjaman Tetap 20
Kepada PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (“WOM Finance”), yang mengatur hal-hal sebagai berikut:

 Para Pihak                                   :    Perseroan (Debitur);
                                                   PT Bank Panin Tbk (Kreditur).
 Fasilitas Kredit dan Jumlah                  :    Fasilitas Kredit Pinjaman Tetap 20 (PT 20) hingga jumlah pokok tidak melebihi
                                                   sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah).
 Penggunaan                                   :    Modal kerja pembiayaan.
 Jatuh Tempo Fasilitas                        :    42 (empat puluh dua) bulan dari tanggal pengikatan
 Jangka Waktu                                 :    Fasilitas Kredit diberikan oleh Kreditur kepada Debitur untuk jangka waktu 30
                                                   (tigapuluh) bulan terhitung sejak Tanggal Pengikatan dan karenanya akan
                                                   berakhir dan wajib dilunasi seluruhnya pada Tanggal Jatuh Tempo Fasilitas
                                                   Kredit.
 Suku Bunga                                   :    Jangka waktu pinjaman 2 (dua) tahun: 7.00% p.a
                                                   Jangka waktu pinjaman 3 (tiga) tahun: 7.25% p.a
                                                   Dengan ketentuan:
                                                   - Tingkat suku bunga untuk setiap pinjaman yang telah ditarik (outstanding)
                                                        berlaku tetap selama jangka waktu pinjaman.
                                                   - Kondisi tingkat suku bunga untuk pinjaman yang belum ditarik dapat
                                                        berubah sesuai dengan kondisi pasar yang berlaku.
                                                   - Bunga wajib dibayar secara efektif oleh Debitur pada tanggal pembayaran
                                                        bunga.
                                                   - Bunga akan diperhitungkan berdasarkan factor 360 hari setahun dan
                                                        jumlah hari-hari yang benar-benar berlalu dihitung dari hari ke hari.
 Denda                                        :    Apabila Debitur lalai untuk membayar suatu jumlah uang yang wajib
                                                   dibayarnya kepada Kreditur berdasarkan Perjanjian, baik hutang pokok,
                                                   bunga, provisi dan biaya-biaya lain pada tanggal pembayarannya (baik pada
                                                   tanggal pembayaran yang sudah ditetapkan maupun pada kejadian dimana
                                                   tanggal pembayaran menjadi lebih awal), maka Debitur wajib membayar
                                                   Denda kepada Kreditur sebesar 4% (empat persen) per bulan dari jumlah
                                                   yang terlambat dibayar, terhitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran
                                                   sampai dengan jumlah tersebut dibayar lunas seluruhnya, dengan dasar
                                                   perhitungan bahwa 1 (satu) bulan adalah 30 (tigapuluh) hari atau 1 (satu)
                                                   tahun adalah 360 (tigaratus enampuluh) hari dan wajib dibayar selambat-
                                                   lambatnya 1 (satu) minggu setelah Debitur menerima surat pemberitahuan
                                                   pertama dari Kreditur, Denda mana dapat dibebankan langsung ke dalam
                                                   Rekening Debitur.
 Pembayaran Lebih Awal                        :    Debitur diperkenankan melakukan pembayaran lebih awal atas setiap
                                                   pinjaman baik sebagian ataupun seluruhnya dengan dikenakan Denda atau
                                                   penalti sebesar 1.0% flat dari jumlah pokok pinjaman yang akan dibayar lebih
                                                   awal dengan ketentuan:
                                                   - Debitur memberikan pemberitahuan tertulis kepada Kreditur selambatnya
                                                        5 Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran lebih awal.
                                                   - Jumlah pinjaman yang akan dibayar lebih awal adalah minimal
                                                        Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) dan selebihnya dalam kelipatan

                                                                                                                              136




                                                                114
Page 137
                                          Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) atau senilai pinjaman yang masih
                                          outstanding.
                                      - pembayaran dilakukan pada tanggal pembayaran angsuran hutang pokok
                                          atau Tanggal Pembayaran Bunga dan akan diperhitungkan dengan
                                          kewajiban angsuran terakhir.
                                      - Jumlah angsuran hutang pokok yang telah dibayar tidak dapat dipinjam
                                          lagi oleh Debitur.
Jaminan                           :   Untuk menjamin pembayaran dan pembayaran kembali yang lunas, tertib dan
                                      secara sebagaimana mestinya atas hutang, maka Debitur dengan ini
                                      menyediakan jaminan tersebut di bawah ini kepada dan untuk kepentingan
                                      Kreditur, yaitu berupa:
                                      1) Pemberian jaminan fidusia atas Tagihan Piutang, sebagaimana
                                           pengikatan jaminannya diberikan dengan Akta Fidusia Atas Tagihan
                                      2) Jaminan-jaminan lainnya dalam bentuk dan/atau berupa apapun yang
                                           diberikan oleh Debitur dan/atau orang/pihak ketiga manapun apabila
                                           diminta/disyaratkan oleh Kreditur.
                                      3) Pemberian jaminan fidusia telah dilakukan sebagaimana ternyata pada
                                           Sertifikat Jaminan Fidusia No.W10.00082956.AH.05.01 Tahun 2024
                                           tanggal 16 Februari 2024.
Hal-hal Yang Wajib Dilaksanakan   :   Selain tunduk kepada segala petunjuk dan ketentuan yang telah maupun yang
Debitur                               masih akan ditetapkan kemudian oleh Kreditur sehubungan dengan
                                      Perjanjian, Debitur dengan ini berjanji dan mengikat diri untuk selama
                                      berlakunya Perjanjian dan Hutang belum dilunasi, melaksanakan hal-hal
                                      tersebut di bawah ini:
                                      a)    Mempergunakan Fasilitas Kredit untuk tujuan sebagaimana dimaksud
                                            dalam pasal 2 ayat 2.3 Perjanjian dan tidak untuk pembiayaan
                                            pengadaan dan/atau pengolahan tanah seperti yang dilarang
                                            dalam/berdasarkan POJK.
                                      b)    Selalu memenuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
                                            Perjanjian dan akta jaminan fidusia atas Tagihan Piutang.
                                      c)    Mengijinkan Kreditur untuk setiap waktu pada Hari Kerja memeriksa
                                            pembukuan-pembukuan yang dilakukan oleh Debitur, pada kantor
                                            pusat maupun kantor cabang Debitur dengan pemberitahuan terlebih
                                            dahulu.
                                      d)    Menyerahkan kepada Kreditur:
                                            - laporan keuangan tahunan yang telah diaudit dan disahkan oleh
                                                Akuntan Publik independen, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan
                                                sejak berakhirnya tahun buku yang bersangkutan;
                                            - laporan keuangan intern triwulanan (in house) yang telah
                                                ditandatangani oleh Direksi Debitur selambat-lambatnya 60 (enam
                                                puluh) hari sejak berakhirnya triwulan yang bersangkutan;
                                            - laporan daftar Piutang yang dijaminkan, daftar umur Piutang (aging
                                                schedule), daftar kolektibilitas Piutang dan daftar pelunasan -atau
                                                prepayment piutang, setiap 3 (tiga) bulan dan diserahkan paling
                                                lambat 14 (empat belas) hari sejak berakhirnya triwulan
                                                sebelumnya.
                                      e)    Selama Hutang belum dilunasi seluruhnya, Debitur wajib menjaga rasio
                                            keuangan Debitur sebagai berikut:
                                            (i)     Gearing ratio: Total hutang berbunga dibagi Total ekuitas (Debt
                                                    to Equity ratio) tidak melebihi 10 (sepuluh) kali, dimana:
                                                    - Total hutang adalah seluruh pinjaman bank, Obligasi, surat
                                                        hutang, instrumen hutang lainnya yang dibebani bunga dan
                                                        kewajiban contingent;
                                                    - Total ekuitas adalah penjumlahan dari modal ditempatkan
                                                        dan disetor penuh, agio saham, saldo laba ditahan,
                                                        pinjaman subordinasi yang diterima dan hasilnya dikurangi
                                                        goodwill (dan aktiva tak berwujud lainnya (other intangible
                                                        asset));
                                                                                                                137




                                                115
Page 138
            -     pemenuhan gearing ratio mengikuti ketentuan Otoritas
                  Jasa Keuangan (OJK);
     (ii)     rasio pembiayaan bermasalah secara neto (Non Performing
              Financing/NPF net) maksimum 3% (tiga persen), di mana
              pembiayaan bermasalah secara neto adalah Piutang
              pembiayaan yang mempunyai tunggakan bunga dan/atau
              tunggakan angsuran pokok lebih dari 90 (sembilanpuluh) hari
              dikurangi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)
f)   Jika terdapat Piutang yang termasuk dalam kategori “bad debt” melebihi
     3% (tiga persen), maka Debitur wajib mengganti Piutang tersebut
     dengan tagihan lain yang bebas dari bad debt sehingga Piutang yang
     berkategori bad debt menjadi tidak melebihi 3% (tiga persen). Yang
     dimaksud dengan “bad debt” adalah Piutang nasabah yang telah
     memiliki tunggakan bunga dan/atau angsuran hutang pokok lebih dari
     90 (sembilanpuluh) hari;
g)   Bertanggung jawab atas perolehan, penyimpanan, pemeliharaan dan
     pengadministrasian/pengelolaan seluruh dokumen asli yang berkaitan
     dengan Piutang pembiayaan yang dijaminkan kepada Kreditur,
     termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian pembiayaan, Buku
     Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), invoice, faktur pembelian, polis
     asuransi dan kelengkapan dokumen lainnya.
h)   Mengijinkan Kreditur untuk setiap waktu pada Hari Kerja dengan
     pemberitahuan secara tertulis terlebih dahulu memeriksa dan
     melakukan verifikasi terhadap kebenaran laporan-laporan yang
     dikirimkan Debitur, terutama tentang kualitas/kolektibilitas Piutang
     yang dijaminkan, perjanjian pembiayaan asli antara Debitur dan
     nasabah/debitur dari Debitur, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor
     (BPKB) asli, faktur pembelian, polis asuransi dan kelengkapan
     dokumen lainnya.
i)   Menyediakan dengan segera dan secara tepat seluruh informasi yang
     dibutuhkan dan diminta oleh Kreditur secara tertulis dari waktu
     ke waktu.
j)   Membayar dan melunasi:
     - setiap hutang atau kewajiban kepada Pihak ketiga;
     - setiap kewajiban pajak (termasuk withholding tax), pungutan, bea
          dan biaya berupa apapun yang sekarang telah dan/atau
          dikemudian hari akan dipungut oleh instansi yang berwenang
          sehubungan dengan persiapan, pembuatan, penandatanganan,
          penyerahan, penata-usahaan serta pelaksanaan (dimuka atau
          diluar Pengadilan) Perjanjian ini atau dokumen lain sehubungan
          atau bertalian dengan Perjanjian dan juga Debitur wajib membayar
          kembali kepada Kreditur semua dan setiap pajak, pungutan, bea
          dan biaya yang diuraikan di atas yang telah dibayarkan terlebih
          dahulu oleh Kreditur, termasuk semua Denda yang telah
          dibayarkan karena kelalaian atau kelambatan Debitur dalam
          pembayaran pajak, pungutan, bea dan biaya tersebut.
k)   Memonitor setiap ijin usaha dan pendaftaran agar usaha Debitur
     berjalan berkesinambungan.
l)   Menjaga agar porsi kepemilikan saham PT Bank Maybank Indonesia
     Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di Kota Administrasi Jakarta
     Pusat (selanjutnya disebut juga “MAYBANK”) dalam Debitur dari waktu
     ke waktu tidak kurang dari 51% (lima puluh satu persen) dari total modal
     disetor, dan apabila porsi saham MAYBANK dalam Debitur menjadi
     kurang dari 51% (lima puluh satu persen) dari total modal disetor, maka
     Debitur wajib melunasi sisa outstanding seluruh Pinjaman.
m)   Mensubordinasikan seluruh hutang Debitur kepada pemegang saham
     Debitur yang saat ini ada dan yang dikemudian hari akan ada terhadap
     hutang Debitur kepada Kreditur kecuali pinjaman sehubungan dengan
     kebutuhan modal kerja/kegiatan usaha sehari-hari Debitur.

                                                                          138




           116
Page 139
n)    Memperoleh persetujuan lain dan/atau melakukan tindakan
      sebagaimana disyaratkan dalam perjanjian.
o)    Melaporkan setiap dan seluruh kejadian dan peristiwa yang secara
      material dapat mempengaruhi kelancaran Debitur dalam memenuhi
      kewajibannya berdasarkan perjanjian termasuk tetapi tidak terbatas
      pada peristiwa kebakaran, kecelakaan kerja, pemogokan karyawan dan
      sebagainya.
p)    Membayar segala biaya yang dikeluarkan karena pembuatan dan
      pelaksanaan Perjanjian dan/atau pemberian Fasilitas Kredit serta
      dokumen lain yang harus dibuat berkenaan dengan Perjanjian,
      termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya notaris, biaya administrasi,
      bea materai.
q)    Apabila diminta oleh Kreditur membuat dan menandatangani di
      hadapan Notaris rekanan Kreditur, Surat Hutang untuk kepentingan
      Kreditur (sebagaimana dimaksud dalam pasal 224 Reglement
      Indonesia Yang Diperbaharui) dengan format dan isi yang dapat
      diterima oleh Kreditur, berisikan pengakuan bahwa Debitur berhutang
      kepada Kreditur dalam jumlah uang yang terhutang oleh Debitur
      berdasarkan Perjanjian dan Debitur menyetujui bahwa Grosse
      Pertama dari Surat Hutang tersebut akan diterbitkan dan diberikan
      kepada Kreditur.
r)    Membuat dan menandatangani setiap perubahan dokumen jaminan
      atau dokumen lain yang diperlukan dari waktu ke waktu.
s)    Memberitahukan secara tertulis dengan segera kepada Kreditur
      tentang:
      - Semua perkara perdata yang melibatkan Debitur yang berpengaruh
           secara material terhadap aset Debitur.
      - Suatu perkara yang terjadi antara Debitur dengan instansi
           Pemerintah yang secara material berpengaruh terhadap aset
           Debitur.
      - Suatu kejadian kelalaian atau suatu kejadian yang dengan lewatnya
           waktu atau pemberitahuan atau keduanya akan menjadi kejadian
           kelalaian.
t)    Menyalurkan aktivitas keuangan Debitur melalui Kreditur dan menjaga
      perputaran rekening Debitur di Kreditur secara aktif.
u)    Membentuk dan memelihara pembukuan dan sistem pengawasan
      keuangan dan biaya sesuai dengan prinsip akuntansi yang umum dan
      diterima di Indonesia
v)    Memelihara dan mempertahankan eksistensi, ijin dan lisensinya
      sebagai suatu Perseroan terbatas dan bertanggung jawab bahwa para
      pemegang saham Debitur atau instansi yang berwenang tidak akan
      membubarkan atau melikuidasi Debitur.
w)    Memberi izin kepada Kreditur atau Pihak lain -yang ditunjuk oleh
      Kreditur, untuk setiap Hari Kerja, masuk dan berada dalam bangunan,
      kantor atau tempat yang digunakan atau dikuasai Debitur untuk
      melakukan pemeriksaan (audit) terhadap aktivitas usaha dan
      keuangan Debitur (buku, catatan dan administrasi) serta
      aset/kekayaan Debitur.
x)    Memelihara arus kas yang telah disepakati sehingga tidak terjadi
      defisit akumulasi atas arus kas Debitur
y)    Memberitahukan secara tertulis kepada Kreditur selambat-lambatnya 2
      (dua) Hari Kerja setelah mengetahui terjadi atau timbulnya peristiwa
      atau kejadian yang dapat mengakibatkan Debitur tidak dapat memenuhi
      kewajibannya berdasarkan Perjanjian.
z)    Melakukan tindakan sebagaimana disyaratkan dalam Perjanjian dan
      memonitor setiap kewajiban yang tertuang dalam Perjanjian agar tidak
      wanprestasi/cidera janji.
aa)   Memberikan semua fotokopi sesuai asli Salinan akta (akta-akta) risalah
      (risalah-risalah) rapat, selambat-lambatnya 30 (tigapuluh) hari sejak

                                                                         139




          117
Page 140
                                               ditandatanganinya akta (akta-akta) tersebut bilamana terjadi perubahan
                                               susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris dan/atau anggaran
                                               dasar Debitur, berikut surat (surat-surat) persetujuan/pengesahan
                                               beserta Berita Negaranya dari instansi yang berwenang kepada
                                               Kreditur.
                                         bb) Menjaga agar Debitur tidak lalai atas setiap perjanjian hutang dengan
                                               Pihak ketiga.
                                         cc) Melakukan pelunasan untuk menurunkan outstanding hutang apabila
                                               total outstanding pinjaman Debitur melebihi Batas Maksimum
                                               Pemberian Kredit (BMPK) yang diijinkan, dengan ketentuan telah
                                               diberitahukan terlebih dahulu secara tertulis oleh Kreditur selambat-
                                               lambatnya 14 (empatbelas)Hari Kalender sebelum kewajiban
                                               pelunasan Debitur dilakukan.
                                         dd) Memberitahukan secara tertulis kepada Kreditur apabila Debitur
                                               mengusulkan kepada rapat umum pemegang saham untuk
                                               membayarkan/membagikan dividen kepada para pemegang saham
                                               Debitur lebih dari 50% (limapuluh persen) dari laba bersih Debitur untuk
                                               setiap tahun buku berjalan.
                                         ee) Memberitahukan secara tertulis kepada Kreditur apabila Debitur
                                               hendak mengadakan rapat umum pemegang saham dengan agenda
                                               perubahan anggaran dasar Debitur terutama mengenai perubahan
                                               struktur permodalan dan susunan pemegang saham serta susunan
                                               Direksi dan Dewan Komisaris Debitur.
                                         ff)   Mentaati ketentuan UUPT.
Hal-hal Yang Tidak Boleh Dilakukan   :   Selama hutang belum dilunasi seluruhnya oleh Debitur, Debitur tidak boleh
Debitur                                  melakukan hal-hal sebagai berikut:
                                         a) Mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau penundaan
                                             pembayaran atas hutang-hutangnya (surseance van betaling) kepada
                                             pengadilan niaga.
                                         b) Membubarkan badan hukum Debitur atau berjanji atau mengizinkan
                                             setiap penggabungan atau restrukturisasi kembali, yang mana
                                             keseluruhannya mengubah bentuk atau kepemilikan saham Debitur.
                                         c) Mengikatkan diri sebagai penjamin/penanggung (corporate guarantor)
                                             terhadap Pihak lain dan/atau menjaminkan harta kekayaan Debitur untuk
                                             kepentingan Pihak lain, kecuali untuk transaksi-transaksi yang umum
                                             dalam Debitur dan/atau yang telah ada pada saat fasilitas kredit diberikan.
                                         d) Melakukan kelalaian atas setiap perjanjian hutang dengan Pihak ketiga.
                                         e) Mempergunakan dana fasilitas kredit menyimpang dari ketentuan yang
                                             ditetapkan dalam perjanjian.
                                         f) Membayar bunga atas hutang Debitur kepada pemegang saham Debitur
                                             kecuali pinjaman sehubungan dengan kebutuhan modal kerja/kegiatan
                                             usaha sehari-hari Debitur.
                                         g) Melakukan kegiatan usaha selain yang disebutkan dalam anggaran
                                             dasar Debitur pada saat ditandatangani perjanjian ini atau mengubah
                                             bidang usaha Debitur.

                                         Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, Debitur tidak boleh
                                         melakukan hal-hal tersebut di bawah ini:
                                         a) Memperoleh tambahan pinjaman dari bank lain atau Pihak ketiga atau
                                             menerbitkan surat berharga yang dapat menyebabkan Gearing Ratio
                                             Debitur menjadi lebih dari 10 kali. Sebaliknya apabila tambahan
                                             pinjaman/kredit yang dimaksud tersebut di atas, tidak mengakibatkan
                                             Gearing Ratio Debitur menjadi lebih dari 10 kali, maka Debitur wajib
                                             memberitahukan secara tertulis kepada Kreditur selambatnya 30 hari
                                             setelah Debitur menerima tambahan pinjaman/kredit tersebut.
                                         b) Memberikan pinjaman atau kredit kepada Pihak yang memiliki hubungan
                                             Afiliasi (kecuali karyawan Debitur) termasuk kepada para pemegang
                                             saham, perusahaan afiliasi/subsidiary, dimana keseluruhan jumlah dari
                                             semua pinjaman tersebut melebihi 25% dari total ekuitas Debitur.

                                                                                                                     140




                                                      118
Page 141
                                                   c) Menyewakan perusahaan Debitur kepada Pihak ketiga.
                                                   d) Memindahtangankan/mengalihkan agunan yang dijaminkan kepada
                                                       Kreditur.
                                                   e) Memindahtangankan Perseroan dalam bentuk apapun dan dengan
                                                       maksud apapun, kepada Pihak ketiga.
                                                   f) Mengeluarkan saham-saham baru dan menjual saham-saham yang telah
                                                       ada yang dapat menyebabkan turunnya kepemilikan saham Maybank
                                                       menjadi kurang dari 51% dari total modal disetor.
                                                   g) Membayar hutang kepada pemegang saham dan/atau para peseronya
                                                       dalam bentuk apapun juga yang sekarang telah ada maupun yang akan
                                                       timbul dikemudian hari, kecuali hutang usaha yang timbul dari kegiatan
                                                       usaha normal Debitur.
                                                   h) Melakukan merger, atau penggabungan usaha sehingga mengubah
                                                       komposisi kepemilkan saham dalam Debitur.
                                                   i) Menjual atau menyewakan seluruh atau sebagian besar aset Debitur
                                                       kecuali untuk transaksi-transaksi yang umum dalam Debitur.
                                                   j) Mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang
                                                       mengakibatkan kegiatan usaha Debitur dikendalikan oleh Pihak lain yang
                                                       dapat mengakibatkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan
                                                       usaha Debitur.
                                                   k) Melakukan pelunasan atau penyempitan bidang usaha selain yang telah
                                                       ditentukan dalam izin usaha Debitur atau investasi baru pada perusahaan-
                                                       perusahaan lain yang dapat mempengaruhi pengembalian jumlah hutang
                                                       Debitur kepada Kreditur berdasarkan perjanjian diluar izin usaha yang
                                                       dimiliki Debitur.
                                                   l) Mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Debitur
                                                       berdasarkan perjanjian kepada Pihak lain.
                                                   m) Membuat/melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo atas setiap
                                                       hutang kecuali untuk modal kerja dan/atau untuk transaksi-transaksi
                                                       umum dalam perusahaan Debitur.
 Domisili Hukum                            :       Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Penerbitan PUB V Tahap I Tahun 2024 tidak menyebabkan Gearing Ratio Debitur menjadi lebih dari 10 kali (hal mana didukung
dengan konfirmasi Perseroan); terkait dengan kewajiban berdasarkan perjanjian-perjanjian kredit, Perseroan telah melakukan
kewajiban dengan memberitahukan rencana PUB V Tahap I Tahun 2024 kepada PT Bank Panin Tbk berdasarkan Surat
No.0294/II/DIR-WOM/2024 tanggal 7 Februari 2024.

PT BANK IBK INDONESIA Tbk

Akta Perjanjian Kredit (Kredit Modal Kerja) No.64 tanggal 8 September 2023 dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris
di Jakarta juncto Persyaratan Umum Perjanjian Kredit tanggal 8 September 2023 dibuat di bawah tangan, bermaterai cukup dan
dilegalisasi oleh Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta, yang mengatur hal-hal sebagai berikut:

 Para Pihak                                    :    1) PT Bank IBK Indonesia Tbk (Bank);
                                                    2) Perseroan (Debitur dan/atau Pemilik Jaminan)
 Fasilitas Kredit dan Jumlah                   :    Fasilitas Working Capital Executing (Fasilitas WCE) dengan plafond
                                                    fasilitas sebesar Rp150.000.000.000,00 (seratus lima puluh miliar
                                                    Rupiah).
 Jangka Waktu Fasilitas                        :    36 (tiga puluh enam) bulan dari masing-masing pencairan.
 Penggunaan                                    :    Modal kerja.
 Suku Bunga                                    :    7,25% (tujuh koma dua puluh lima persen) tetap (fixed) selama masa
                                                    kredit.
 Denda                                         :    Denda Keterlambatan:
                                                    3% (tiga persen) per bulan di atas suku bunga yang berlaku, akan
                                                    dibebankan untuk seluruh jumlah tidak dibayar pada saat jatuh tempo,
                                                    terhitung dari tanggal jatuh tempo tak terbayar sampai dengan tanggal
                                                    pembayaran dilakukan.
                                                    Denda Perlunasan Dipercepat:

                                                                                                                            141




                                                             119
Page 142
                          2% (dua persen) dari sisa nilai outstanding terakhir (atau sesuai
                          ketentuan internal yang berlaku).
Jaminan               :   Untuk menjamin pembayaran kembali Fasilitas (-fasilitas) Kredit
                          (hutang) Debitur kepada Bank berdasarkan Perjanjian dengan lunas dan
                          penuh, maka:
                          1) Debitur dan/atau Pemilik Jaminan memberikan jaminan kepada
                                Bank yang akan diikat secara tersendiri dalam Perjanjian (-
                                perjanjian) Jaminan yang dibuat antara Pemilik Jaminan dan Bank,
                                dimana Perjanjian Jaminan tersebut merupakan satu kesatuan dan
                                tidak terpisahkan dengan Perjanjian Kredit, yang bentuk dan
                                jumlahnya sebagai berikut:
                                - Piutang Dagang sebagaimana ternyata dari Piutang
                                    Dagang/List Account Receivable (AR) milik Pemilik Jaminan
                                    dengan nilai objek sampai setinggi-tingginya sebesar
                                    Rp150.000.000.000,00 (seratus lima puluh miliar Rupiah) dan
                                    selanjutnya nilai penjaminan adalah sebesar 100% (seratus
                                    persen) dari baki debet/outstanding fasilitas yang belum
                                    dilunasi sebagaimana ternyata dari Akta Jaminan Fidusia
                                    No.65 tanggal 8 September 2023, dibuat di hadapan
                                    Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta.
                                    Pemberian jaminan fidusia telah dilakukan sebagaimana
                                    ternyata pada Sertifikat Jaminan Fidusia No.
                                    W10.00489496.AH.05.01 TAHUN 2023 tanggal 29
                                    September 2023.
                          2) Debitur dan/atau Pemilik Jaminan menyatakan berjanjian dan
                                mengikatkan diri untuk melangsungkan pengikatan dan
                                penyerahan jaminan, termasuk namun tidak terbatas pada
                                pernyataan bahwa Debitur/Pemilik Jaminan adalah pemilik yang
                                benar dan sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
                                yang berlaku.
                          3) Bank dalam menentukan besarnya nilai jaminan ditentukan
                                berdasarkan peraturan yang berlaku.
Kewajiban-kewajiban   :   Debitur dengan ini berjanji dan mengikatkan diri kepada Bank untuk
                          melakukan hal-hal sebagai berikut:
                          1) Debitur wajib menjaga rasio keuangan selama masa pembiayaan
                                antara lain:
                                a) Gearing ratio maksimal 8 (delapan) kali;
                                b) Non Performing Financing (NPF) nett maksimal 4% (empat
                                     persen);
                                c) Capital Ratio minimal 10% (sepuluh persen);
                                d) Total Net Debt to Equity Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali;
                                e) Account Receivable (AR) to assets minimal 60% (enam puluh
                                     persen);
                                f) Tangible net worth minimal Rp100.000.000.000,00 (seratus
                                     miliar Rupiah);
                                g) Minimal Piutang lancer 85% (delapan puluh lima persen) dari
                                     total piutang.
                          2) Debitur wajib menyerahkan laporan dan/atau dokumen kepada
                                Bank, sebagai berikut:
                                a) Laporan keuangan in house per 3 (tiga) bulan, kepada Bank
                                     selambat-lambatnya 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah
                                     periode pelaporan;
                                b) Laporan keuangan yang telah diaudit (audited) tahunan
                                     kepada Bank selambat-lambatnya 180 (seratus delapan
                                     puluh) Hari Kalender setelah periode pelaporan;
                                c) Laporan umur Piutang (aging schedule) per 3 (tiga) bulan
                                     maksimal 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah periode
                                     pelaporan;


                                                                                                   142




                                     120
Page 143
     d)    Laporan write-off dan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) (jika
           ada) per 3 (tiga) bulan maksimal 60 (enam puluh) Hari
           Kalender setelah periode pelaporan.
3)   Debitur wajib melakukan pembaharuan terhadap fidusia Piutang
     yang dilakukan per 3 (tiga) bulan maksimal 60 (enam puluh) Hari
     Kalender sejak tanggal pelaporan yang sekurang-kurangnya
     memuat informasi mengenai jenis pembiayaan, outstanding
     pembiayaan, tenor pinjaman atau jatuh tempo pinjaman dan
     kolektibilitas pinjaman.
4)   Daftar akhir Piutang dalam rangka perubahan fidusia kepada
     instansi terkait wajib disampaikan kepada Bank selambat-
     lambatnya 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah Availability
     Period berakhir atau 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah
     seluruh plafond kredit yang diberikan telah terpakai (mana yang
     lebih dahulu). Jika instansi terkait mengharuskan perubahan
     fidusia dengan menggunakan perubahan akta notarial, maka
     Debitur wajib menandatangani akta perubahan tersebut dan
     seluruh biaya ditanggung Debitur.
5)   Piutang lancar adalah Piutang yang memiliki kolektibilitas 0 (nol)
     hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) Hari Kalender. Apabila
     terdapat penurunan kolektibilitas Piutang yang dijaminkan menjadi
     tidak lancar (Date Pass Due lebih dari 90 Hari Kalender), maka
     Debitur wajib untuk mengganti Piutang yang kolektibilitasnya
     menurun dengan Piutang lancar dan/atau melunasi outstanding
     Piutang yang kolektibilitasnya menurun.
6)   Bank sewaktu-waktu berhak melakukan pemeriksaan dengan
     pemberitahuan terlebih dahulu kepada Debitur selambat-
     lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja terhadap pembukuan dan
     verifikasi kebenaran laporan-laporan yang diberikan ke Bank,
     seperti catatan pembayaran atas Piutang pembiayaan konsumen
     yang dijaminkan, perjanjian asli antara Debitur dengan end user,
     polis asuransi, verifikasi dokumentasi, dan verifikasi kepada end
     user. Inspeksi on-the-spot atau random sampling dapat dilakukan
     secara berkala.
7)   Debitur wajib menjamin bahwa Piutang yang diberikan kepada
     Bank sebagai jaminan adalah benar adanya dan diberikan kepada
     end user setelah melalui proses/Analisa dengan sebagaimana
     mestinya sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ada
     pada Debitur.
8)   Bank berhak untuk menolak permohonan pencairan jika
     persyaratan tidak terpenuhi dan jika ada keterlambatan
     pembayaran angsuran bulanan.
9)   Bank sewaktu-waktu, sebelum jatuh tempo fasilitas, dapat
     meminta Debitur untuk segera melunasi pinjamannya jika Debitur
     tidak dapat memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan Bank
     dalam Perjanjian Kredit.

Sebagaimana dalam Persyaratan Umum Perjanjian Kredit, Debitur
dan/atau Penjamin:
1)   Wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada Bank selambat-
     lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja apabila akan melakukan tindakan
     menerima pinjaman maupun fasilitas keuangan dari Pihak lain;
2)   Wajib mengadministrasikan keuangannya sesuai dengan Standar
     Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia dan
     diterapkan/digunakan secara terus menerus dan selaras dengan
     pembuatan pembukuan untuk tahun buku-tahun buku sebelumnya
     serta pembukaan tersebut senantiasa mencerminkan secara


                                                                          143




     121
Page 144
     factual dan wajar keadaan keuangan, kekayaan dan hasil usaha
     Perseroan;
3)   Atas permintaan Bank akan menyerahkan kepada Bank secara
     lengkap, benar dan sesuai dengan keadaan sebenarnya laporan
     keuangan (minimal neraca dan laporan rugi laba) tahunan Debitur
     dan/atau Penjamin yang telah disahkan oleh Akuntan Publik dan
     laporan keuangan semesteran Debitur yang telah disahkan Direksi
     Debitur, berturut-turut dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam)
     bulan dan 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya periode laporan
     keuangan, atau pada waktu lainnya sebagaimana ditentukan
     dalam Perjanjian Kredit dengan mengindahkan ketentuan yang
     berlaku di Bank dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
4)   Debitur dan atau Penjamin perorangan wajib menyerahkan laporan
     keuangan yang dibuat sesuai dengan Standar Akuntansi
     Keuangan yang berlaku di Indonesia.
5)   Debitur wajib melakukan pelunasan atau pembayaran secara
     penuh, pada saat atau sebelum jatuh tempo tagihan-tagihan
     pembayaran kepada lembaga/instansi Pemerintah dan yang
     berhubungan dengan usaha Debitur sehari-hari, sebelum
     tetunggak, gagal bayar atau mempercepat pembayaran sepanjang
     hal tersebut dimungkinkan, termasuk semua hutang yang ada dan
     pajak-pajak, kecuali hutang yang sedang dalam proses peninjauan
     berdasarkan itikat baik dan disetujui Bank.
6)   Apabila dianggap perlu oleh Bank, mengizinkan pegawai-pegawai
     atau wakil-wakil Bank termasuk Pihak Bank Indonesia dan atau
     OJK pada waktu (-waktu) yang layak (sebagaimana akan
     ditetapkan oleh Bank) untuk memeriksa kekayaan dan usaha
     Debitur dan atau Penjamin serta Barang Jaminan dan
     memeriksa/mengaudit pembukuan, data-data dalam komputer,
     catatan-catatan dan atau administrasi Debitur dan atau Penjamin
     dan atau membuat salinan-salinan atau foto copy atau print out dari
     padanya.
7)   Debitur dan atau Penjamin wajib menjaga (i) kekayaannya yang
     penting untuk kegiatan usahanya, (ii) kelangsungan eksistensi
     Debitur dan atau Penjamin secara hukum, (iii) eksistensi semua
     hak, termasuk izin, keistimewaan, franchise (waralaba), asset dan
     hal-hal lain yang perlu untuk melaksanakan usahanya secara legal,
     tertib dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8)   Selambat-lambatnya dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
     wajib segera memberitahukan secara tertulis kepada Bank dalam
     hal Debitur dan atau Penjamin:
     a) Melakukan perubahan susunan Direksi dan atau Dewan
           Komisaris;
     b) Melakukan perubahan berupa apapun terhadap anggaran
           dasar Debitur dan atau Penjamin, baik yang wajib dimintakan
           persetujuan dan atau diberitahukan dan atau dilaporkan
           kepada pihak/pejabat/instansi yang berwenang namun
           termasuk dan tidak terbatas kepada Menteri Hukum dan Hak
           Asasi Manusia, kecuali perubahan pemegang saham harus
           mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank;
     c) Mengalami kejadian:
            - Terjadi tuntutan perkara perdata terhadap Debitur dan
                atau Penjamin yang nilainya bagi Debitur bersifat
                material (sama dengan atau lebih dari 20% dari ekuitas
                Debitur);
            - Timbul suatu perkara atau tuntutan hukum yang terjadi
                antara Debitur dan atau Penjamin dengan suatu
                badan/instansi Pemerintah atau Pihak ketiga lainnya
                yang bersifat material (sama dengan atau lebih dari 20%

                                                                           144




           122
Page 145
                                              dari ekuitas Debitur). Segera memberitahukan kepada
                                              Bank secara tertulis, lengkap, benar dan sesuai dengan
                                              keadaan senyatanya mengenai segala sesuatu yang
                                              dapat mempengaruhi usahanya atau pelaksanaan
                                              kewajibannya berdasarkan perjanjian;
                                         - Mengalami suatu kejadian yang dengan lewatnya waktu
                                              atau karena pemberitahuan atau kedua-duanya akan
                                              menjadikan kejadian kelalaian.
                                   d) Menyesuaikan anggaran dasar Debitur dan atau Penjamin
                                        sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
                                        yang berlaku namun termasuk dan tidak terbatas pada
                                        ketentuan-ketentuan dalam UUPT yaitu UU No.40 Tahun
                                        2007 termasuk perubahan, penambahan, pembaharuan atau
                                        penggantiannya yang dari waktu ke waktu dibuat terhadap
                                        undang-undang tersebut, berikut peraturan perlaksanaannya.
                                   e) Barang jaminan yang layak diasuransikan wajib ditutup
                                        asuransinya oleh Debitur kepada perusahaan asuransi
                                        kerugian rekanan Debitur, dengan ketentuan jenis risiko, nilai
                                        dan jangka waktu asuransi ditentukan oleh Bank dengan
                                        ketentuan: (i) minimal pertanggungan TLO, (ii) jangka waktu
                                        dan nilai pertanggungan cukup untuk menutup pembiayaan
                                        yang diberikan, (iii) perusahaan asuransi yang digunakan
                                        adalah perusahaan rekanan Debitur.
Pembatasan-pembatasan   :   Sebagaimana dalam Persyaratan Umum Perjanjian Kredit, Debitur wajib
                            mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank, apabila akan
                            melakukan tindakan-tindakan berikut yang menurut pendapat Bank
                            dapat mempengaruhi kewajiban pembayaran Debitur kepada Bank
                            yaitu:
                            1) Bertindak sebagai penjamin terhadap hutang Pihak lain;
                            2) Mengubah sifat dan kegiatan usaha yang sedang dijalankan atau
                                   melakukan kegiatan usaha diluar kegiatan usaha sehari-harinya;
                            3) Meminjam-pakaikan, menyewakan, menjaminkan lagi, menjual,
                                   mengalihkan atau melepaskan barang (-barang) jaminan dengan
                                   cara apapun kepada Pihak lain dengan mengindahkan ketentuan
                                   angka 1 di atas;
                            4) Melakukan investasi yang berpengaruh terhadap kemampuan
                                   membayar Debitur kepada Bank;
                            5) Melakukan tindakan lainnya yang dapat menyebabkan atau
                                   terganggunya kewajiban pembayaran seluruh kewajiban yang
                                   terhutang kepada Bank;
                            6) Khusus untuk Debitur dan/atau Penjamin Perseroan berlaku pula
                                   ketentuan sebagai berikut:
                                   a) Melakukan pembubaran, penggabungan usaha/merger
                                        dan/atau peleburan/konsolidasi dengan perusahaan lain atau
                                        memperoleh sebagian besar dari asset atau saham dari
                                        perusahaan lain atau bentuk perubahan usaha lainnya;
                                   b) Melakukan pembelian atau mengakuisisi atau menanggung
                                        kewajiban dari setiap atau seluruh asset atau usaha orang
                                        lain, firma, atau perusahaan, yang berbeda dengan kegiatan
                                        usaha normal dari Debitur;
                                   c) Menjual, menyewakan, mengalihkan atau dengan kata lain
                                        melepaskan asset yang dimiliki dimana hal tersebut secara
                                        material akan mengubah kegiatan usaha sehari-hari dari
                                        Debitur;
                                   d) Mengubah susunan dan jumlah kepemilikan pemegang
                                        saham Perseroan Tertutup dan/atau pemegang saham
                                        pengendali Perusahaan Terbuka (kecuali BUMN).
Domisili Hukum          :   Pengadilan Negeri Jakarta Pusat


                                                                                                         145




                                 123
Page 146
Perseroan telah memberitahukan rencana PUB V Tahap I Tahun 2024 kepada PT Bank IBK Indonesia Tbk berdasarkan Surat
No.0255/II/DIR-WOM/2024 tanggal 5 Februari 2024.



PT BANK DIGITAL BCA

Akta Perjanjian Kredit No.20 tanggal 8 Juni 2023, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, juncto
Addendum Pertama Perjanjian Kredit No.004/ADD/BCAD/2023 tanggal 4 Desember 2023, yang mengatur hal-hal sebagai berikut:

 Para Pihak                               :    1) PT Bank Digital BCA (Bank);
                                               2) Perseroan (Debitur).
 Fasilitas Kredit dan Jumlah              :    Fasilitas      Installment     Loan    dengan      jumlah     pokok     sebesar
                                               Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) dan bersifat non-revolving,
                                               dimana atas fasilitas kredit yang telah ditarik dan sudah dilunasi tidak dapat
                                               dipergunakan/ditarik kembali.
 Penggunaan                               :    Digunakan untuk mendukung kebutuhan modal kerja pembiayaan Debitur.
                                               Debitur bertanggung jawab mengenai kebenaran atas penggunaan fasilitas
                                               kredit tersebut.
 Jangka Waktu Fasilitas                   :    3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal penarikan fasilitas kredit (Tanggal Jatuh
                                               Tempo).
 Suku Bunga                               :    7,25% (tujuh koma dua puluh lima persen) per tahun efektif, berlaku tetap
                                               (fixed) selama jangka waktu fasilitas kredit.
 Denda                                    :    Jika Debitur lalai membayar hutang karena sebab apapun pada tanggal jatuh
                                               waktunya sebagaimana diatur pada jadwal angsuran, maka Debitur wajib
                                               membayar Denda atas jumlah yang lalai dibayar itu terhitung sejak tanggal
                                               jumlah tersebut wajib dibayar sampai jumlah tersebut dibayar seluruhnya,
                                               dengan ketentuan:
                                               1) Denda tunggakan Utang pokok sebesar 6% (enam persen) per tahun
                                                    terhitung dari nilai angsuran yang terlambat dibayar;
                                               2) Denda tunggakan bunga sebesar 6% (enam persen) di atas suku bunga
                                                    yang berlaku dari waktu ke waktu per tahun.
 Jaminan                                  :    1) Untuk menjamin pembayaran utang, Debitur wajib menyerahkan agunan
                                                      berupa hak atas tagihan (piutang) senilai 100% (seratus persen) dari
                                                      outstanding pokok pinjaman, yang telah dibebankan penjaminan secara
                                                      fidusia pada suatu perjanjian jaminan tersendiri secara notariil melalui
                                                      Notaris yang ditunjuk oleh Bank dan didaftarkan di Kantor Pendaftaran
                                                      Fidusia; pemberian jaminan berdasarkan Akta Jaminan Fidusia No.21
                                                      tanggal 8 Juni 2023, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn.,
                                                      Notaris       di     Jakarta    dan     Sertifikat    Jaminan      Fidusia
                                                      No.W10.00305730.AH.05.01 Tahun 2023 tanggal 19 Juni 2023.
                                               2) Dalam hal Debitur memiliki lebih dari satu fasilitas kredit dan disyaratkan
                                                      oleh Bank, maka hak jaminan tersebut dalam angka 1 di atas akan tetap
                                                      berlaku untuk menjamin Utang Debitur kepada Bank, meskipun salah satu
                                                      fasilitas kredit yang terhutang tersebut telah dibayar lunas oleh Debitur
                                                      (Cross Collateral).
 Hal-hal Yang Wajib Dilaksanakan          :    Kecuali bilamana Bank secara tertulis menetapkan lain, Debitur wajib untuk:
 Debitur
                                               1)    Menggunakan fasilitas kredit yang diberikan Bank hanya untuk keperluan
                                                     sebagaimana dimaksud dalam perjanjian kredit;
                                               2)    Menaati semua undang-undang, peraturan Pemerintah, kebijakan
                                                     Pemerintah, petunjuk atau instruksi dari Pemerintah yang berlaku
                                                     terhadap Debitur;
                                               3)    Segera memberitahukan kepada Bank secara tertulis tentang adanya
                                                     setiap perkara yang menyangkut Debitur, baik perdata, tata usaha negara,
                                                     tuntutan pajak, penyidikan maupun perkara pidana yang bersifat material
                                                     sehingga akan mempengaruhi usaha maupun harta kekayaan Debitur
                                                     untuk membayar kewajibannya kepada Bank berdasarkan perjanjian
                                                     kredit;

                                                                                                                             146




                                                              124
Page 147
                                         4)      Membayar semua biaya yang timbul dan berhubungan dengan pemberian
                                                 fasilitas kredit serta pelaksanaan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
                                                 perjanjian kredit meskipun fasilitas kredit tidak dipergunakan dan/atau
                                                 perjanjian kredit dibatalkan;
                                         5) Memberikan segala keterangan yang diminta oleh Bank yang
                                                 berhubungan dengan pemberian fasilitas kredit dan agunan;
                                         6) Mempertahankan Hak atas Kekayaan Intelektual antara lain hak cipta,
                                                 paten, dan merek yang telah atau akan dimiliki oleh Debitur;
                                         7) Membentuk dan memelihara sistem pembukuan, administrasi dan
                                                 pengawasan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang umum
                                                 diterima di Indonesia dan diterapkan secara terus menerus untuk
                                                 mencerminkan secara wajar keadaan kekayaan, keuangan serta hasil
                                                 usaha Debitur;
                                         8) Mengizinkan Bank, Pihak regulator atau Otoritas Pengawas Perbankan
                                                 (baik OJK maupun Bank Indonesia) ataupun Pihak yang ditunjuk oleh
                                                 Bank pada setiap waktu untuk memeriksa kegiatan, pembukuan dan
                                                 catatan-catatan lainnya yang dibuat oleh Debitur dengan ketentuan
                                                 bahwa Bank wajib memberitahukan secara tertulis sebelumnya kepada
                                                 Debitur dalam jangka waktu 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum tindakan tersebut
                                                 dilaksanakan;
                                         9) Menjaga dan memelihara rasio keuangan (financial covenant) Debitur
                                                 sebagai berikut:
                                                 a) Gearing Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali;
                                                 b) Non Performing Financing (NPF)/Non Performing Loan (NPL) gross
                                                        di bawah 5% (lima persen); dan
                                                 c) Posisi total hutang bank dan Obligasi lebih kecil dari Piutang (A/R).
                                         10) Memberitahukan secara tertulis kepada Bank dengan melampirkan
                                                 dokumen pendukung apabila terjadi perubahan susunan Direksi dan
                                                 Dewan Komisaris Debitur paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
                                                 setelah dokumen bukti penerimaan pemberitahuan perubahan susunan
                                                 Direksi dan Dewan Komisaris dari Kementerian Hukum dan HAM diterima
                                                 oleh Debitur;
                                         11) Memperbaharui dan menyerahkan daftar Piutang yang menjadi agunan
                                                 setiap 180 (seratus delapan puluh) Hari Kalender sejak tanggal
                                                 pengikatan terhadap agunan kepada Bank;
                                         12) Debitur wajib menyerahkan Laporan Keuangan Tahunan yang telah
                                                 diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK selambatnya 180
                                                 (seratus delapan puluh) Hari Kalender setelah periode buku, disertai
                                                 dengan laporan jatuh tempo Piutang (aging schedule) atas Piutang
                                                 perusahaan serta menyerahkan Laporan Keuangan Internal tahun
                                                 berjalan setiap semester paling lambat 90 (sembilan puluh) Hari Kalender
                                                 setelah periode buku;
                                         13) Debitur termasuk para karyawan dan/atau Afiliasi Debitur, wajib
                                                 memperlakukan semua informasi dan/atau data yang diperoleh terkait
                                                 dengan perjanjian kredit sebagai informasi yang bersifat rahasia dan tidak
                                                 diperkenankan untuk mengungkapkan kembali informasi dan/atau data
                                                 apapun kepada Pihak ketiga manapun, tanpa persetujuan tertulis dari
                                                 pemilik informasi dan/atau data tersebut, kecuali untuk informasi dan/atau
                                                 data yang telah menjadi suatu informasi atau pengetahuan umum di ranah
                                                 publik.
Hal-hal    Yang      Tidak   Boleh   :   Selama Debitur belum membayar lunas Utang atau batas waktu penarikan
Dilaksanakan Debitur                     dan/atau penggunaan fasilitas kredit belum berakhir, Debitur tidak
                                         diperkenankan untuk melakukan hal-hal berikut dibawah ini, tanpa persetujuan
                                         tertulis terlebih dahulu dari Bank:
                                         1) Mengalihkan, menjaminkan dan/atau menggadaikan harta kekayaan
                                                 Debitur yang ada maupun yang akan ada, kecuali:
                                                 (a) Jaminan harta kekayaan Debitur yang telah diberikan kepada Pihak
                                                        ketiga sebelum ditandatanganinya perjanjian ini dan/atau


                                                                                                                        147




                                                     125
Page 148
                                                       (b) Pengalihan atau penjaminan atas harta kekayaan Debitur yang nilai
                                                             per transaksinya tidak lebih dari 20% (dua puluh persen) dari total
                                                             asset Debitur, dan/atau
                                                       (c) Pengalihan atas harta kekayaan Debitur dalam rangka menjalankan
                                                             kegiatan usaha Debitur sehari-hari, dan/atau
                                                       (d) Pengalihan atau penjaminan harta kekayaan karena adanya
                                                             kerjasama pembiayaan (joint financing).
                                                  2) Melakukan transaksi dengan seseorang atau sesuatu pihak, termasuk
                                                       tetapi tidak terbatas dengan perusahaan afiliasinya,dengan tujuan transfer
                                                       pricing atau transaksi yang melanggar prinsip kewajaran dan kelaziman
                                                       usaha (arm’s length principle) peraturan perundang-undangan yang
                                                       berlaku di Indonesia.
                                                  3) Mengubah status kelembagaan, anggaran dasar, terkecuali untuk
                                                       pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan atau penyesuaian
                                                       Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) dan peningkatan modal disetor
                                                       cukup dengan pemberitahuan tertulis kepada Bank paling lambat 30 (tiga
                                                       puluh) Hari Kerja setelah adanya perubahan.
                                                  4) Melakukan perubahan pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan
                                                       > 50% (lebih dari lima puluh persen).
                                                  5) Melakukan peleburan (konsolidasi) atau penggabungan (merger) atau
                                                       pengambilalihan (akuisisi) atau spin off aktivitas usaha.
                                                  6) Mengajukan permohonan pailit atau penundaan kewajiban pembayaran
                                                       Utang kepada instansi yang berwenang (pengadilan).
 Domisili Hukum                              :    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Perseroan telah memberitahukan rencana PUB V Tahap I Tahun 2024 kepada PT Bank Digital BCA berdasarkan Surat
No.0252/II/DIR-WOM/2024 tanggal 5 Februari 2024.

PT BANK CENTRAL ASIA Tbk

Akta Perjanjian Kredit No.194 tanggal 20 Oktober 2010, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
yang terakhir kali diubah dengan Perubahan Keempat Belas Atas Perjanjian Kredit No.038/Add-KCK/2024 tanggal 29 Januari
2024, yang mengatur hal-hal sebagai berikut:
 Para Pihak                               : PT Bank Central Asia Tbk (Bank)
                                              Perseroan (Debitur)
 Fasilitas Kredit, Jumlah, dan Suku : Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran):
 Bunga
                                              a. Jumlah: Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar Rupiah).
                                              b. Suku Bunga: 8,75% per tahun yang dihitung dari Utang yang timbul dari
                                                  Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran).
 Penggunaan                               : Fasilitas Kredit diberikan untuk digunakan oleh Debitur sebagai pembiayaan
                                              modal kerja.
 Batas Waktu Penarikan dan/atau : Terhitung sejak tanggal penandatanganan Perubahan Keempat Belas ini
 Penggunaan Fasilitas Kredit                  dan berakhir tanggal 20 Januari 2025.
 Jaminan                                  : Untuk lebih menjamin kepastian pembayaran kembali dengan tertib, maka
                                              Debitur dengan ini menyerahkan jaminan sekurang-kurangnya sebesar
                                              110% (seratus sepuluh persen) dari pagu kredit Fasilitas Kredit Lokal dalam
                                              kondisi lancar.

                                                 Telah dilakukan pengikatan jaminan berdasarkan Akta Jaminan Fidusia
                                                 No.38 tanggal 13 Maret 2019, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H.,
                                                 M.Kn., Notaris di Jakarta dan Sertifikat Jaminan Fidusia
                                                 No.W10.00203319.AH.05.01.Tahun 2019 tanggal 4 April 2019.
 Pembatasan-pembatasan                   :       Selama Debitur belum membayar lunas Utang atau batas waktu penarikan
                                                 dan/atau penggunaan fasilitas kredit belum berakhir, Debitur tidak
                                                 diperkenankan untuk melakukan hal-hal berikut di bawah ini, tanpa
                                                 persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank:
                                                 1. Memperoleh pinjaman uang/kredit baru dari Pihak lain dan/atau
                                                     mengikatkan diri sebagai penanggung/penjamin dalam bentuk dan
                                                                                                                              148




                                                                 126
Page 149
                             dengan nama apapun dan/atau mengagunkan harta kekayaan Debitur,
                             kecuali apabila setelah memperhitungkan pinjaman tersebut Gearing
                             Ratio menjadi tidak lebih dari 8 kali, maka Debitur cukup
                             memberitahukan tertulis kepada Bank;
                          2. Mengagunkan agunan yang sudah diagunkan kepada Bank termasuk
                             BPKB kepada Pihak lain;
                          3. Meminjamkan uang termasuk namun tidak terbatas kepada Pihak Afiliasi
                             dari Debitur, kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari atau
                             kepada Direksi, Komisaris, dan karyawan dari Debitur;
                          4. Melakukan transaksi dengan seseorang atau suatu pihak, termasuk tidak
                             terbatas dengan perusahaan afiliasinya, dengan cara yang berbeda atau
                             di luar praktek dan kebiasaan yang ada;
                          5. Melakukan investasi, penyertaan atau membuka usaha baru selain
                             usaha yang telah ada;
                          6. Menjual atau melepaskan harta tidak bergerak atau harta kekayaan
                             utama dalam menjalankan usahanya, kecuali dalam rangka menjalankan
                             usahanya sehari-hari;
                          7. Melakukan peleburan, penggabungan, pengambilalihan atau
                             pembubaran;
                          8. Mengubah status Debitur menjadi Perseroan Tertutup dan mengubah
                             anggaran dasar kecuali susunan Direksi dan Komisaris.
Kewajiban-kewajiban   :   Kecuali bilamana Bank secara tertulis menetapkan lain, Debitur wajib untuk:
                          1. Menggunakan Fasilitas Kredit yang diberikan Bank hanya untuk
                             keperluan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.3 Perjanjian Kredit;
                          2. Menaati semua undang-undang, peraturan Pemerintah, kebijakan
                             Pemerintah, petunjuk atau instruksi dari Pemerintah yang berlaku
                             terhadap Debitur;
                          3. Segera memberitahukan kepada Bank secara tertulis tentang adanya
                             setiap perkara yang menyangkut Debitur, baik perdata, tata usaha
                             negara, tuntutan pajak, penyidikan maupun perkara pidana yang secara
                             material mempengaruhi usaha maupun harta kekayaan Debitur;
                          4. Membayar semua biaya yang timbul dan berhubungan dengan
                             pemberian Fasilitas Kredit serta pelaksanaan syarat-syarat dan
                             ketentuan-ketentuan Perjanjian Kredit meskipun Fasilitas Kredit tidak
                             dipergunakan dan/atau Perjanjian Kredit dibatalkan;
                          5. Memberikan segala keterangan yang diminta oleh Bank yang
                             berhubungan dengan pemberian Fasilitas Kredit dan agunan;
                          6. Mempertahankan hak atas kekayaan intelektual, antara lain hak cipta,
                             paten dan merek yang telah atau akan dimiliki oleh Debitur;
                          7. Membentuk dan memelihara sistem pembukuan, administrasi dan
                             pengawasan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang umum
                             diterima di Indonesia dan yang ditetapkan secara terus menerus untuk
                             mencerminkan secara wajar keadaan kekayaan, keuangan serta hasil
                             usaha Debitur;
                          8. Mengizinkan Bank atau Pihak yang ditunjuk oleh Bank pada setiap waktu
                             untuk memeriksa kegiatan, pembukuan dan catatan-catatan lain yang
                             dibuat oleh Debitur, yang menurut Bank diperlukan dalam membuat
                             analisa keuangan Debitur;
                          9. Menyampaikan kepada Bank dalam bentuk dan dengan rincian yang
                             dapat diterima oleh Bank:
                             a. laporan keuangan tahunan (neraca dan perhitungan laba rugi) yang
                                   telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik terdaftar di Bapepam atau
                                   Bank Indonesia dalam bentuk long form audited report yang wajib
                                   disampaikan selambat-lambatnya 180 (seratus delapan puluh) hari
                                   setelah tanggal penutupan tahun buku;
                             b. home statement (neraca dan perhitungan laba rugi) semesteran
                                   yang wajib disampaikan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh)
                                   hari setelah tanggal laporan;


                                                                                                        149




                                   127
Page 150
                                               c.   laporan balance overdue yang wajib disampaikan setiap 6 (enam)
                                                    bulan;
                                               d. laporan mengenai pelepasan pembiayaan per bulan yang wajib
                                                    disampaikan setiap 6 (enam) bulan;
                                               e. laporan mengenai posisi pinjaman yang wajib disampaikan setiap 6
                                                    (enam) bulan.
                                           10. Memberikan segala keterangan yang diminta oleh Bank berhubungan
                                               dengan pemberian Fasilitas Kredit, termasuk memberikan kesempatan
                                               kepada Bank untuk setiap saat melakukan pemeriksaan guna
                                               mencocokkan daftar Piutang pembiayaan yang dijadikan agunan dengan
                                               bukti BPKB;
                                           11. Menjaga dan memelihara rasio keuangan Debitur selama hutang Debitur
                                               kepada Bank berdasarkan Perjanjian Kredit belum lunas sebagai berikut:
                                               a. Gearing Ratio maksimal 8 kali;
                                               b. Non Performing Loan di atas 60 (enam puluh) hari maksimal adalah
                                                    5% (lima persen) terhadap nilai total piutang.
                                           12. Memberitahu secara tertulis kepada Bank apabila Debitur mengubah
                                               susunan Direksi dan Komisaris selambat-lambatnya 10 (sepuluh) Hari
                                               Kerja terhitung sejak berlaku efektifnya perubahan tersebut;
                                           13. Mempertahankan kepemilikan saham (ultimate shareholder) PT Bank
                                               Maybank Indonesia Tbk pada Debitur, baik secara langsung maupun
                                               tidak langsung minimal 51% (lima puluh satu persen).
 Domisili Hukum                        :   Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penerbitan PUB V Tahap I Tahun 2024 tidak menyebabkan Gearing Ratio Debitur menjadi lebih dari 8 kali (hal mana didukung
dengan konfirmasi Perseroan); terkait dengan kewajiban berdasarkan perjanjian-perjanjian kredit, Perseroan telah
memberitahukan rencana PUB V Tahap I Tahun 2024 kepada PT Bank Central Asia Tbk berdasarkan Surat No.0292/II/DIR-
WOM/2024 tanggal 7 Februari 2024.


PT BANK HSBC INDONESIA

Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Korporasi No.JAK/100450/U/00149781 tanggal 6 Oktober 2010, yang terakhir kali
diubah dengan Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Korporasi No.JAK/190257/U/180823 tanggal 16 Mei 2019, yang
menerangkan mengenai:

 Para Pihak                            :   PT Bank HSBC Indonesia (Bank)
                                           Perseroan (Debitur)
 Fasilitas Kredit, Jumlah, dan Suku    :   1. Pinjaman Berulang (Revolving Loan) sebesar Rp200.000.000.000,00 (dua
 Bunga                                         ratus miliar Rupiah);
                                           2. Suku Bunga: Bunga akan dibebankan tetap atas setiap penarikan dan secara
                                               harian terlebih dahulu oleh Debitur dan Bank yang harus dibayarkan dengan
                                               mendebit rekening manapun milik Debitur yang ada di Bank.
 Penggunaan                            :   Fasilitas Kredit diberikan untuk membiayai kebutuhan modal kerja jangka pendek
                                           Debitur.
 Jangka Waktu                          :   Perjanjian ini berlaku selama 1 (satu) tahun sejak tanggal perjanjian ini (9 Maret
                                           2020) dan akan terus berlaku hingga Bank secara tertulis membatalkan,
                                           menghentikan atau membebaskan Debitur dari kewajibannya berdasarkan
                                           perjanjian ini atau perjanjian lain yang berkaitan dengannya.
 Jaminan                               :   Jaminan atas Fidusia Tagihan senilai Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar
                                           Rupiah) atau 100% (seratus persen) dari sisa saldo pinjaman pokok.
                                           Catatan:
                                           Telah dilakukan pengikatan jaminan secara fidusia sebagaimana dalam Akta
                                           Jaminan Fidusia (Tagihan) No.33 tanggal 13 Juni 2017, dibuat di hadapan Karin
                                           Christiana Basoeki, S.H., Notaris di Jakarta Pusat.
 Pembatasan-pembatasan                 :   Debitur tidak dapat, tanpa persetujuan tertulis dari Bank terlebih dahulu,
                                           persetujuan mana tidak akan tidak diberikan tanpa alasan yang wajar:
                                           1. Membuat, menanggung atau mengizinkan adanya suatu penjaminan atas
                                                aktiva tidak bergerak, gadai, hak tanggungan atau hak jaminan apapun juga
                                                                                                                          150




                                                           128
Page 151
                                               atas properti, baik yang saat ini atau yang akan diperoleh dikemudian hari;
                                               atau
                                            2. Memberikan suatu pinjaman atau kredit kepada perusahaan atau orang lain
                                               siapapun juga kecuali untuk kredit yang diberikan secara independen dan
                                               lugas dalam praktek bisnis sehari-hari.

                                            Debitur tidak dapat, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Bank:
                                            1. Menyatakan atau melakukan pembayaran dividen atau membagikan modal
                                                atau kekayaan kepada pemegang saham dan/atau Direksi dari Debitur; atau
                                            2. Membuat, mengadakan atau mengizinkan/menyetujui suatu hutang ataupun
                                                kewajiban apapun (termasuk kewajiban sewa atau jaminan) kecuali untuk (i)
                                                hutang yang timbul berdasarkan pada perjanjian kredit ini dan (ii) hutang
                                                dagang yang timbul dalam praktek bisnis sehari-hari.
 Kewajiban-kewajiban                   :    Hingga seluruh kewajiban Debitur berdasarkan pada atau terkait dengan
                                            perjanjian kredit ini telah dinyatakan lunas oleh Bank secara tertulis.
                                            Debitur setuju untuk mensubordinasi seluruh pinjaman pemegang saham yang
                                            akan ditanggung dikemudian hari terhadap fasilitas yang diberikan oleh Bank,
                                            kecuali untuk pembiayaan bersama dan fasilitas pinjaman modal kerja.
                                            Debitur harus membayar jumlah yang sedang berjalan dari pinjamannya jika
                                            kepemilikan saham PT Bank Maybank Indonesia Tbk di Debitur kurang dari
                                            50,03%
                                            Debitur juga akan menjaga Ratio Debt to Equity maksimal 10 kali.
 Domisili Hukum                        :    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Perseroan telah memberitahukan rencana PUB V Tahap I Tahun 2024 kepada PT Bank HSBC Indonesia berdasarkan Surat
No.0254/II/DIR-WOM/2024 tanggal 5 Februari 2024.

PT BANK MASPION INDONESIA TBK

Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No.18 tanggal 8 Juni 2023 juncto Akta Syarat Dan Ketentuan Umum Fasilitas Kredit PT Bank
Maspion Indonesia Tbk No.17 tanggal 8 Juni 2023, keduanya dibuat di hadapan Doktor Kemas Anriz Nazaruddin Halim, S.H.,
M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang mengatur hal-hal sebagai berikut:


 Para Pihak                            :   1) PT Bank Maspion Indonesia Tbk (Bank)
                                           2) Perseroan (Debitur)
 Fasilitas Kredit dan Jumlah           :   Jenis Fasilitas Kredit yaitu Fixed Loan Sliding (FL-S) dengan jumlah plafon kredit
                                           sebesar Rp295.000.000.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima miliar Rupiah).
 Penggunaan                            :   Untuk penyaluran pembiayaan dengan jaminan kendaraan bermotor roda 2 (dua)
                                           dan kendaraan bermotor roda 4 (empat).
 Suku Bunga                            :   7,25% (tujuh koma dua puluh lima persen) per tahun (tetap). Suku bunga adalah
                                           floating, dimana Tingkat bunga akan ditentukan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
                                           sebelum penarikan.
 Jangka Waktu Fasilitas Kredit         :   12 (dua belas) bulan sampai dengan maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan.
                                           Terhitung sejak tanggal penarikan fasilitas sampai dengan berakhirnya fasilitas.
 Periode Ketersediaan                  :   12 (dua belas) bulan sejak tanggal penandatanganan fasilitas kredit.
 Denda Keterlambatan                   :   2% (dua persen) diatas suku bunga yang berlaku.
 Pembayaran Dipercepat                 :   Percepatan pelunasan fasilitas tidak dikenakan Denda dengan pemberitahuan
                                           minimal 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal pelunasan dilaksanakan.
 Agunan dan/atau Jaminan                   Debitur wajib memberikan jaminan kepada Bank berupa:
                                           - Fidusia atas Piutang atas semua dan setiap hak, wewenang, tagihan-tagihan
                                             serta klaim-klain yang sekarang telah dimiliki oleh Debitur dan/atau dikemudian
                                                                                                                           151




                                                         129
Page 152
                                        hari akan dimiliki, diperoleh dan dapat dijalankan oleh Debitur terhadap Pihak
                                        ketiga siapapun juga berdasarkan perjanjian-perjanjian yang sekarang telah
                                        dan/atau dikemudian hari akan dibuat oleh Debitur dengan Pihak ketiga
                                        manapun juga, satu dan lainnya sebesar Rp236.000.000.000,00 (dua ratus tiga
                                        puluh enam miliar Rupiah).
                                      - Jaminan telah diikat berdasarkan Akta Jaminan Fidusia (Piutang) No.19 tanggal
                                        8 Juni 2023, dibuat di hadapan Doktor Kemas Anriz Nazaruddin Halim, S.H.,
                                        M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat dan Pemberian jaminan fidusia telah
                                        dilakukan sebagaimana ternyata pada Sertifikat Jaminan Fidusia No.
                                        W10.00308354.AH.05.01 TAHUN 2023 tanggal 20 Juni 2023 yang terakhir
                                        diubah      dengan      Sertifikat    Perubahan     Jaminan      Fidusia   No.
                                        W10.00098665.AH.05.02 TAHUN 2024 tanggal 26 Februari 2024.
Hal-hal Yang Wajib Dilaksanakan   :   1) Debitur wajib menjaga rasio-rasio keuangan berikut ini selama masa berlaku
Debitur                                   Perjanjian Fasilitas Kredit:
                                          a) Gearing Ratio (Interest Bearing Debt/Equity) maksimal 8 kali;
                                          b) Gross NPF Ratio maksimal 5%.
                                      2) Positive Covenant:
                                          a) Menjalankan usahanya sesuai peraturan perundang-undangan yang
                                               berlaku;
                                          b) Menggunakan fasilitas kredit sesuai dengan tujuan penggunaan;
                                          c) Mengizinkan Bank atau Pihak lain yang ditunjuk untuk melakukan
                                               pemeriksaan usaha dan aktivitas keuangan Debitur;
                                          d) Menaati semua undang-undang, peraturan Pemerintah, kebijakan
                                               Pemerintah, petunjuk atau instruksi dari Pemerintah yang berlaku;
                                          e) Memenuhi aspek legalitas dan izin yang harus dimiliki dalam
                                               menjalankan kegiatan usahanya dan melakukan perpanjangan atas
                                               segala aspek perizinan yang jatuh tempo;
                                          f) Memberitahukan secara tertulis tentang adanya setiap perkara yang
                                               menyangkut Debitur, baik perdata, tata usaha negara, tuntutan pajak,
                                               penyidikan maupun perkara pidana yang bersifat material yang dapat
                                               mempengaruhi kemampuan Debitur dalam memenuhi kewajibannya
                                               berdasarkan Perjanjian Kredit;
                                          g) Membentuk dan memelihara sistem pembukuan, administrasi dan
                                               pengawasan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang umum
                                               diterima di Indonesia dan yang diterapkan secara terus menerus untuk
                                               mencerminkan secara wajar keadaan kekayaan, keuangan serta hasil
                                               usaha Debitur.
                                          h) Menyampaikan:
                                                 - Laporan keuangan tahunan (audited) selambatnya 270 Hari
                                                     Kalender sejak berakhirnya periode laporan;
                                                 - Laporan keuangan yang dikirim secara triwulanan, selambatnya 90
                                                     Hari Kalender sejak berakhirnya periode laporan dimana laporan
                                                     bulanan terdiri dari Laporan keuangan triwulanan (in-house).
                                          i) Fidusia atas Piutang pembiayaan dengan kondisi Piutang lancar atau
                                               tidak menunggak lebih dari 30 hari dan dengan kapanpun memiliki nilai
                                               minimum sebesar 80% dari jumlah penarikan Fasilitas Kredit.
                                          j) Debitur wajib menyerahkan daftar Piutang yang dijaminkan setiap 3
                                               bulanan, dimana Piutang pembiayaan yang dijadikan jaminan tidak
                                               sedang dalam keadaan dijaminkan dan/atau dijadikan jaminan kepada
                                               Pihak lain. Piutang pembiayaan yang dijaminkan wajib didaftarkan
                                               kembali ke Kantor Pendaftaran Fidusia setiap tahun apabila terdapat
                                               perubahan atas dasar Piutang yang dijadikan jaminan.
                                          k) Apabila selama fasilitas berjalan terdapat jaminan Piutang pembiayaan
                                               pada daftar yang menunggak lebih dari 30 hari, maka Debitur wajib
                                               mengganti Piutang tersebut dengan Piutang lancar atau Piutang yang
                                               tidak menunggak lebih dari 30 hari atau Debitur harus melakukan
                                               pembayaran kembali untuk mengurangi outstanding kredit dan menjaga
                                               rasio Security Coverage Ratio minimum 80% dari total penarikan fasilitas
                                               kredit.

                                                                                                                    152




                                                       130
Page 153
                                                   l)    Bank (atau lembaga lain yang ditunjuk oleh Bank) memiliki hak untuk
                                                         melakukan audit berkala terhadap dokumen agunan yang dimiliki oleh
                                                         Debitur yang dapat dilakukan maksimal 2 kali dalam 1 tahun dengan
                                                         ketentuan Bank memberikan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu
                                                         kepada Debitur paling lambat 7 Hari Kerja sebelum tanggal audit
                                                         dilakukan.
                                                    m) Terhadap setiap selisih yang muncul dari kredit yang terhutang dan
                                                         Piutang pembiayaan yang diserahkan kepada Bank:
                                                           - Debitur harus melakukan pembayaran kembali terhadap kredit yang
                                                              terhutang kepada Bank sehingga minimum Security Coverage Ratio
                                                              adalah 80%;
                                                           - Atau Debitur menyerahkan tambahan Piutang pembiayaan sebagai
                                                              jaminan untuk menjaga minimum Security Coverage Ratio adalah
                                                              80%.
 Hal-hal Yang Tidak Boleh Dilakukan    :       1) Mengikatkan diri sebagai penanggung/penjamin dalam bentuk dan dengan
 Debitur (Negative Covenant)                        nama apapun, kecuali untuk:
                                                    a) Melakukan endorsemen atas surat-surat yang dapat diperdagangkan
                                                         untuk keperluan pembayaran atau penagihan transaksi-transaksi lain
                                                         yang lazim dilakukan dalam menjalankan kegiatan usahanya;
                                                    b) Perlindungan ganti rugi yang pada umumnya diberikan kepada badan
                                                         Pemerintah atau pemasok barang atau jasa dalam kegiatan usaha
                                                         sehari-hari Debitur; dan
                                                    c) Setiap pinjaman atau kredit atau jaminan atau ganti rugi yang diberikan
                                                         oleh Debitur dalam kegiatan usahanya sehari-hari.
                                               2) Melakukan transaksi dengan seseorang atau sesuatu pihak, termasuk tetapi
                                                    tidak terbatas dengan perusahaan afiliasinya, dengan tujuan transfer pricing
                                                    atau transaksi yang melanggar arm’s length principle.
                                               3) Mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan pembayaran
                                                    kepada instansi yang berwenang (pengadilan).
                                               4) Menjual, mengalihkan atau melepaskan sebagian besar harta tidak bergerak
                                                    kecuali dalam menjalankan usahanya.
                                               5) Memindahtangankan benda-benda yang dijadikan jaminan berdasarkan akta
                                                    jaminan fidusia atas Piutang pembayaran.
 Domisili Hukum                        :       Pengadilan sesuai wilayah hukum tempat Bank berada atau dimuka pengadilan
                                               di dalam wilayah Republik Indonesia

Perseroan telah memberitahukan rencana PUB V Tahap I Tahun 2024 kepada PT Bank Maspion Indonesia Tbk berdasarkan
Surat No.0250/II/DIR-WOM/2024 tanggal 5 Februari 2024.

PT BANK DKI

Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja No.28 tanggal 22 Mei 2023, dibuat di hadapan Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang mengatur hal-hal sebagai berikut:

 Para Pihak                                :   1) PT Bank DKI (Bank)
                                               2) Perseroan (Debitur)
 Fasilitas Kredit dan Jumlah               :   Fasilitas Kredit Modal Kerja Executing dengan limit kredit maksimal sebesar
                                               Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah), dengan sifat fasilitas
                                               kredit adalah Non Revolving (Fasilitas Kredit tidak dapat ditarik berulang).
 Penggunaan                                :   Tambahan modal kerja Debitur untuk disalurkan kepada konsumen (end user)
                                               Debitur dalam rangka penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor roda 2 (dua)
                                               merk Jepang dengan kondisi baru dan/atau bekas dan kendaraan bermotor roda
                                               4 (empat) merek Jepang dengan kondisi bekas.
 Suku Bunga                                :   Debitur wajib membayar bunga kepada Bank sebesar dengan perincian:
                                               - Suku bunga 7,25% (tujuh koma dua puluh lima persen) per annum efektif untuk
                                                 penarikan kredit di bulan Mei 2023;


                                                                                                                             153




                                                             131
Page 154
                                    - Suku bunga 7,50% (tujuh koma lima puluh persen) per annum efektif untuk
                                      penarikan kredit setelah bulan Mei 2023,
                                    yang dihitung sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank.
Jangka Waktu Fasilitas Kredit   :   Fasilitas Kredit diberikan untuk jangka waktu maksimal 42 (empat puluh dua)
                                    bulan terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian yaitu tanggal 22 Mei
                                    2023 dan berakhir tanggal 22 November 2026.
Jangka Waktu Pelunasan          :   Jangka waktu pelunasan fasilitas kredit adalah maksimum 36 (tiga puluh enam)
                                    bulan sejak pencairan dan tidak melewati jangka waktu perjanjian kredit.
Denda                           :   Atas keterlambatan pembayaran pokok maupun bunga pada tanggal yang telah
                                    ditentukan, Debitur dikenakan Denda tunggakan atau Denda keterlambatan
                                    sebesar 1,5% (satu koma lima persen) diatas suku bunga kredit yang berlaku
                                    dari total biaya bunga selama menunggak.
Pembayaran Dipercepat           :   Debitur dapat melakukan pembayaran dipercepat dikenakan biaya sebesar 1%
                                    (satu persen) dari jumlah pelunasan apabila pelunasan bukan berasal dari
                                    sumber internal Debitur.
Agunan dan/atau Jaminan             Agunan yang diserahkan:
                                    Piutang atau tagihan milik Debitur kepada Konsumen (end user) dengan nilai
                                    pengikatan/nilai penjaminan minimal sebesar 100% (seratus persen) dari
                                    outstanding/hutang pokok kredit di Bank. Piutang atau tagihan dimaksud
                                    dilakukan pengikatan secara fidusia notariil dan didaftarkan pada Kantor
                                    Pendaftaran Fidusia dengan ketentuan sebagai berikut:
                                    a) Piutang pembiayaan kendaraan bermotor roda 2 (dua) merk Jepang dengan
                                       kondisi baru dan/atau bekas dengan usia kendaraan bermotor roda 2 (dua)
                                       maksimal 6 (enam) tahun saat lunas dan kendaraan bermotor roda 4 (empat)
                                       merk Jepang dengan kondisi bekas dengan usia kendaraan bermotor roda
                                       4 (empat) maksimal 10 (sepuluh) tahun saat lunas.
                                    b) Kolektibilitas Piutang atau tagihan dimaksud pada saat pencairan adalah
                                       lancer dan bukan merupakan Piutang atau tagihan yang direstrukturisasi.
                                       Apabila pada saat dilakukan review kolektibilitas Piutang atau tagihan yang
                                       dijaminkan kepada Bank, kolektibilitas Piutang atau tagihan yang dijaminkan
                                       kepada Bank memiliki overdue lebih dari 90 hari; atau terdapat end user
                                       Debitur yang melakukan pelunasan dipercepat; atau terdapat Piutang atau
                                       tagihan yang dijaminkan kepada Bank yang telah lunas, maka Debitur wajib
                                       melakukan pelunasan kredit kepada Bank sebesar porsi Utang yang
                                       agunan/jaminannya memiliki kolektibitas Piutang atau tagihan dengan
                                       overdue lebih dari 90 hari atau dilakukan pelunasan; atau mengganti dan
                                       memperbaharui lampiran daftar rincian atas Piutang atau tagihan milik
                                       Debitur yang dijaminkan sebelumnya kepada Bank dengan Piutang atau
                                       tagihan milik Debitur kepada end user-nya yang sejenis dan memiliki
                                       kolektibilitas Piutang atau tagihan yang lancar yang direstrukturisasi dengan
                                       baki debet atau outstandingnya lebih atau sama (setara atau lebih) dari
                                       Piutang atau tagihan yang digantikan tersebut dalam jangka waktu selambat-
                                       lambatnya 30 Hari Kalender sejak tanggal terjadinya peristiwa tersebut, yang
                                       mana apabila tanggal dimaksud jatuh pada hari libur, maka Debitur akan
                                       melaksanakan kewajibannya tersebut pada Hari Kerja sebelumnya.
                                    c) Piutang atau tagihan yang dijaminkan kepada Bank tidak dalam keadaan
                                       dijaminkan atau tidak sedang dijaminkan kepada Pihak manapun dan tidak
                                       bermasalah.
                                    d) Piutang atau tagihan yang dijaminkan kepada Bank merupakan Piutang atau
                                       tagihan net (hutang pokok tidak termasuk bunga/marjin keuntungan) dengan
                                       down payment sesuai ketentuan yang berlaku;
                                    e) Debitur wajib menyerahkan Daftar Piutang atau tagihan yang ditandatangani
                                       oleh pejabat berwenang di atas materai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah).
                                    f) Pengikatan jaminan secara fidusia agar mengacu ketentuan Undang-
                                       Undang No.42 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2015

                                                                                                                 154




                                                   132
Page 155
                                          tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta
                                          Jaminan Fidusia.
                                      Catatan:
                                      Telah dilakukan pengikatan jaminan secara fidusia sebagaimana dalam Akta
                                      Jaminan Fidusia Atas Piutang No.29 tanggal 22 Mei 2023, dibuat di hadapan
                                      Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta dan Sertifikat
                                      Jaminan Fidusia No.W10.00256443.AH.05.01 Tahun 2023 tanggal 23 Mei 2023
                                      sebagaimana diubah dengan Sertifkat Perubahan Jaminan Fidusia
                                      No.W10.00354653.AH.05.02.Tahun 2023 tanggal 17 Juli 2023.

Hal-hal Yang Wajib Dilaksanakan   :   1) Mematuhi ketentuan yang berlaku, baik dikeluarkan oleh Bank, Pemerintah
Debitur                                   Republik Indonesia, atau ketentuan umum praktek bisnis.
                                      2) Menggunakan fasilitas kredit sesuai tujuan penggunaan kredit.
                                      3) Membayar semua kewajiban pajak pada saat kewajiban tersebut harus
                                          dibayar sesuai ketentuan yang berlaku.
                                      4) Memastikan jaminan tagihan/piutang yang di agunkan kepada Bank sesuai
                                          dengan syarat yang diberikan oleh Bank.
                                      5) Debitur wajib melakukan analisa kemampuan bayar end user dengan baik
                                          dan menjaga kelancaran pembiayaan yang diberikan kepada end user.
                                      6) Penyaluran pembiayaan kepada end user sepenuhnya sesuai dengan
                                          prosedur yang berlaku di Debitur dengan prinsip kehati-hatian.
                                      7) Mengamankan dengan baik jaminan yang diberikan oleh end user dan diikat
                                          sesuai ketentuan yang berlaku.
                                      8) Asli BPKB disimpan dan dikelola Debitur.
                                      9) Debitur wajib menyampaikan kepada Bank:
                                          a) Laporan keuangan unaudited triwulanan paling lambat 60 Hari Kalender
                                               setelah akhir laporan.
                                          b) Laporan keuangan audited tahunan paling lambat 180 Hari Kalender
                                               setelah akhir periode laporan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
                                               yang terdaftar di OJK, apabila penyampaian melebihi jangka waktu
                                               yang ditetapkan maka terhadap kualitas pembiayaan Debitur akan
                                               diturunkan setinggi-tingginya berada pada kualitas kredit kurang lancar
                                               (kolektibilitas 3).
                                          c) Laporan NPF baik yang menggunakan fasilitas Bank maupun
                                               pembiayaan keseluruhan setiap 3 bulan sekali.
                                          d) Daftar Piutang atau tagihan milik Debitur kepada end user-nya dengan
                                               overdue tidak lebih dari 90 hari, setiap 3 bulan atau sewaktu-waktu
                                               bilamana dipersyaratkan oleh Bank dengan nilai minimum sebesar
                                               100% dari outstanding kredit yang ditandatangani oleh pejabat Debitur
                                               yang berwenang di atas materai Rp10.000,- dan akan dibuatkan berita
                                               acara pemeriksaan dan penaksiran nilai agunan oleh Bank.
                                      10) Debitur wajib memberitahukan secara tertulis kepada Bank apabila:
                                          a) Terjadi hal-hal material yang mengakibatkan terjadinya risiko
                                               kredit/pembiayaan sehingga dapat mengganggu kelancaran
                                               pembayaran angsuran kepada Bank;
                                          b) Terjadi perubahan pengurus (Dewan Komisaris dan Direksi) ataupun
                                               anggaran dasar perusahaan termasuk namun tidak terbatas pada
                                               perubahan bentuk, status hukum dan bidang usaha paling lambat 14
                                               hari sejak kejadian perubahan dengan menyerahkan copy dokumen
                                               legalitas Perseroan terkini berupa akta Debitur berikut Surat Keputusan
                                               Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Bank.
                                      11) Debitur wajib menjamin kelancaran angsuran ke Bank, menjaga kualitas,
                                          reputasi, itikad baik organisasi.
                                      12) Debitur memberikan kuasa kepada Bank untuk memindahkan/mendebit
                                          dana dari rekening giro, pinjaman atau deposito atas nama Debitur untuk
                                          pembayaran kewajiban-kewajiban kepada Bank.
                                      13) Debitur harus menyiapkan dana di rekening gironya sebesar 1 kali angsuran
                                          (pokok dan bagi hasil) sesuai jadwal angsuran dan telah tersedia 1 Hari Kerja
                                          sebelum tanggal jatuh tempo angsuran, jika tanggal angsuran tidak jatuh

                                                                                                                    155




                                                   133
Page 156
    pada Hari Kerja, maka tanggal pembayaran angsuran tersebut akan jatuh
    pada tanggal Hari Kerja sebelum hari libur.
14) Debitur menjamin bahwa kewajiban pembayaran angsuran ke Bank pada
    setiap waktu mempunyai kedudukan yang sama dengan kewajiban kepada
    seluruh kreditur/pembiayaan lain.
15) Mengizinkan Bank atau Pihak lain yang ditunjuk untuk melakukan
    pemeriksaan         usaha       dan        aktivitas     keuangan      Debitur,
    pembukuan,memperoleh informasi atau data yang dibutuhkan sehubungan
    dengan fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank serta pemeriksaan terhadap
    seluruh agunan/jaminan dengan pemberitahuan secara tertulis minimal 5
    Hari Kerja sebelum dilakukan pemeriksaan. Untuk itu, Debitur wajib
    memberikan bantukan kepada Bank demi terlaksananya pelaksanaan
    pemeriksaan tersebut, dimana biaya yang timbul sehubungan dengan
    pemeriksaan tersebut menjadi beban masing-masing pihak.
16) Bank berhak untuk menangguhkan dan/atau membatalkan penarikan
    fasilitas kredit yang belum ditarik jika ternyata Debitur menggunakan fasilitas
    kredit secara tidak wajar dan/atau menyimpang dari tujuan kredit sesuai
    dengan perjanjian kredit atau kondisi fasilitas kredit Debitur menurun menjadi
    kurang lancar, diragukan atau macet menurut ketentuan OJK.
17) Bahwa apabila pada saat dilakukan review kolektibilitas Piutang atau tagihan
    yang dijaminkan kepada Bank, kolektibilitas Piutang atau tagihan yang
    dijaminkan kepada Bank memiliki overdue lebih dari 90 hari, atau terdapat
    end user Debitur yang melakukan pelunasan dipercepat, atau terdapat
    Piutang atau tagihan yang dijaminkan kepada Bank yang telah lunas, maka
    Debitur wajib melakukan pelunasan kredit kepada Bank sebesar porsi Utang
    yang agunan/jaminannya memiliki kolektibilitas Piutang atau tagihan dengan
    overdue lebih dari 90 hari atau dilakukan pelunasan, atau mengganti dan
    memperbaharui lampiran daftar rincian atas Piutang atau tagihan milik
    Debitur yang dijaminkan sebelumnya kepada Bank dengan Piutang atau
    tagihan milik Debitur kepada end user-nya yang sejenis dan memiliki
    kolektibilitas Piutang atau tagihan yang lancar serta bukan merupakan
    Piutang atau tagihan yang direstrukturisasi dengan baki debet atau
    outstandingnya setara atau lebih dari Piutang atau tagihan yang digantikan
    tersebut dalam jangka waktu selambatnya 30 Hari Kalender sejak tanggal
    terjadinya peristiwa tersebut, yang mana apabila tanggal dimaksud jatuh
    pada hari libur, maka Debitur akan melaksanakan kewajibannya tersebut
    pada Hari Kerja sebelumnya.
18) Melakukan review secara berkala terhadap agunan yang dijaminkan kepada
    Bank berupa Piutang atau tagihan milik Debitur kepada end user-nya, setiap
    6 bulan sekali atau sewaktu-waktu bilamana dipersyaratkan oleh Bank,
    dimana dalam hal terdapat perubahan terhadap lampiran daftar rincian atas
    agunan berupa Piutang atau tagihan milik Debitur kepada end user-nya yang
    dijaminkan sebelumnya kepada Bank, maka Debitur wajib mengganti dan
    memperbaharui lampiran daftar rincian atas agunan berupa Piutang atau
    tagihan milik Debitur kepada end user-nya yang dijaminkan kepada Bank
    sesuai dengan kriteria agunan yang ditentukan oleh Bank serta dilakukan
    pendaftaran ulang terhadap lampiran daftar rincian atas agunan berupa
    Piutang atau tagihan milik Debitur kepada End user dimaksud ke Kantor
    Pendaftaran Fidusia dengan biaya menjadi beban Debitur.
19) Melaksanakan ketentuan Pemerintah Republik Indonesia, termasuk
    ketentuan OJK.
20) Debitur wajib menjaga Tingkat Kesehatan Perusahaan minimal dalam
    kategori predikat sehat atau peringkat komposit 2 (PK-2).
21) Apabila dikemudian hari dalam pelaksanaan pengikatan agunan yang
    dijaminkan oleh Debitur kepada Bank atau tindakan lain dalam rangka
    pelaksanaan pengikatan agunan mengalami hambatan, maka Debitur wajib
    mengganti agunan dimaksud dengan agunan lainnya yang nilainya minimal
    sama dengan nilai agunan yang semual dijaminkan oleh Debitur kepada


                                                                                156




                134
Page 157
    Bank dan dapat dilakukan pengikatan secara fidusia sempurna sesuai
    dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
22) Dalam hal terjadi penurunan kolektibilitas kredit, Debitur mengizinkan Bank
    atau Pihak lain yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan usaha dan
    aktivitas keuangan Debitur, pembukuan dan catatan-catatan yang dibuat
    oleh Debitur dalam memenuhi seluruh kewajibannya kepada pemberi
    fasilitas kredit (Kreditur); meminta informasi dari Pihak ketiga lainnya; serta
    melakukan pemeriksaan terhadap seluruh agunan dan biaya-biaya yang
    timbul untuk melaksanakan kegiatan tersebut merupakan beban Debitur.
23) Menjamin keabsahan dan kebenaran seluruh dokumen yang diberikan
    kepada Bank.
24) Segera memberitahukan secara tertulis kepada Bank apabila terjadi hal-hal
    yang mengakibatkan terjadinya risiko kredit, termasuk tidak terbatas terkait
    adanya setiap perkara yang menyangkut Debitur, baik perdata, tata usaha
    negara, tuntutan pajak, penyidikan maupun perkara pidana yang akan
    menimbulkan Dampak Merugikan yang Material.
25) Memberitahu Bank mengenai:
    a) Setiap cidera janji (serta langkah-langkah, apabila ada, yang sedang
           diambil untuk mengatasinya) segera setelah mengetahui kejadiannya.
    b) Setiap kejadian lain sehubungan dengannya (termasuk klaim atau
           kewajiban terhadap Pihak ketiga) yang mempunyai atau
           berkemungkinan besar memiliki dampak merugikan secara material.
    c) Setiap perubahan dalam undang-undang, peraturan atau ketentuan
           undang-undang atau undang-undang, peraturan atau ketentuan
           undang-undang yang baru yang mempunyai atau berkemungkinan
           besar mempunyai dampak merugikan secara material segera setelah
           mengetahui terjadinya peristiwa tersebut.
    Segera setelah diminta oleh Bank, Debitur akan memberikan kepada Bank
    sertifikat yang ditandatangani oleh Direkturnya yang menyatakan bahwa,
    sepanjang pengetahuannya, tidak ada cidera janji yang sedang
    berlangsung (atau apabila ada cidera janji yang sedang berlangsung,
    menyatakan adanya peristiwa tersebut serta langkah-langkah apabila ada,
    yang sedang diambil untuk mengatasinya).
26) Memastikan setiap saat, bahwa setiap klaim tanpa jaminan dan tidak
    tersubordinasi oleh Bank terhadap dokumen transaksi mempunyai peringkat
    yang setidaknya pari passu dengan klaim semua kreditur tidak terjamin dan
    tidak tersubordinasinya kecuali kredit yang klaimnya diprioritaskan oleh
    siapapun.
27) Menyampaikan pemberitahuan secara tertulis setelah dilakukannya
    perubahan anggaran dasar perusahaan, termasuk tidak terbatas pada
    mengubah susunan pengurus (Direksi dan/atau Dewan Komisaris),
    mengubah status hukum dan lingkup usaha serta penerbitan Obligasi/surat
    berharga/pinjaman/pembiayaan dari Bank/lembaga keuangan lainnya,
    termasuk namun tidak terbatas pada mengubah bentuk, status badan hukum
    dan lingkup usaha paling lambat 14 hari sejak kejadian perubahan dengan
    menyerahkan copy dokumen legalitas Perseroan terkini berupa akta berikut
    surat keputusan kementerian hukum dan hak asasi manusia kepada Bank.
28) Memenuhi seluruh kewajiban dan membayar semua biaya yang timbul serta
    berhubungan dengan pemberian fasilitas kredit berikut pelaksanaan syarat-
    syarat dan ketentuan-ketentuan perjanjian meskipun fasilitas kredit tidak
    dipergunakan dan/atau perjanjian ini diakhiri dan/atau dibatalkan.
29) Kewajiban Finansial:
    a) Menjaga agar total Utang Debitur maksimum sebesar 10 (sepuluh) kali
        ekuitas/Gearing Ratio (total liabilitas dibandingkan dengan total ekuitas).
    b) Menjaga agar Current Ratio (current asset dibandingkan current
        liabilities) minimal 100%.
    c) Non Performance Financing (NPF) (total pembiayaan macet
        dibandingkan dengan total pembiayaan end user) – nett maksimal 3%.
    d) Total Piutang terdapat total aktiva minimal sebesar 50%.
                                                                                157




             135
Page 158
                                                   e) Rasio permodalan minimal sebesar 10%.
                                                   f) Memelihara cash flow Debitur.
                                                   g) Membentuk dan memelihara sistem pembukuan, administrasi dan
                                                        pengawasan keuangan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di
                                                        Indonesia dan diterapkan secara terus menerus untuk mencerminkan
                                                        secara wajar keadaan kekayaan, keuangan serta hasil usaha Debitur.
 Hal-hal Yang Tidak Boleh Dilakukan        :   Selama Fasilitas Kredit belum lunas, tanpa persetujuan Bank terlebih dahulu
 Debitur (Negative Covenant)                   Debitur tidak diperkenankan untuk:
                                               1) Pelepasan Aset
                                                   Menjual atau melepaskan atau mengalihkan atau memindahkan dengan
                                                   nama apapun harta kekayaan Debitur kecuali dalam rangka menjalankan
                                                   usahanya, dengan nilai pasar di atas 50% (lima puluh persen) baik dalam
                                                   satu atau beberapa transaksi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak
                                                   setiap dilakukannya penjualan atau pelepasan atas harta kekayaan Debitur.
                                                   Untuk menghindari keragu-raguan, setiap penjualan atau pelepasan atau
                                                   pengalihan atas harta tidak bergerak atau harta kekayaan Debitur dalam
                                                   jumlah melebihi 50% (lima puluh persen), Debitur harus menyerahkan
                                                   pemberitahuan tertulis terlebih dahulu selambat-lambatnya 14 (empat
                                                   belas) Hari Kerja sebelum penjualan atau pelepasan atau pengalihan
                                                   tersebut dilakukan.
                                               2) Larangan Penjaminan (Negative Pledge)
                                                   Mengikat diri sebagai penjamin Utang (kecuali dalam rangka kegiatan
                                                   sehari-hari) atau menjaminkan harta kekayaannya yang sudah dijaminkan
                                                   ke Bank kepada Pihak lain.
                                               3) Menjaminkan harta kekayaan Debitur yang sudah dijaminkan kepada Bank
                                                   kepada Pihak lain.
                                               4) Menggunakan Fasilitas Kredit selain untuk tujuan penggunaan kredit.
                                               5) Menyalahi sebagian/seluruh ketentuan-ketentuan perjanjian pada Bank.
                                               6) Memindahtangankan jaminan yang terkait Fasilitas Kredit ini.
                                               7) Mengalihkan/menyerahkan kepada Pihak lain, sebagian atau seluruhnya
                                                   atas hak dan kewajibannya yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit
                                                   yang diberikan.
                                               8) Mengikatkan diri sebagai penjamin Utang atau menjaminkan harta kekayaan
                                                   perusahaan yang sudah dijaminkan PT Bank DKI ke Pihak lain.
                                               9) Membayar/melunasi Utang pemegang saham kecuali untuk kegiatan usaha
                                                   sehari-hari Debitur.
                                               10) Melakukan perubahan pemegang saham yang menyebabkan PT Bank
                                                   Maybank Indonesia Tbk tidak menjadi pemegang saham mayoritas.
                                               11) Bank berhak untuk menangguhkan dan/atau membatalkan pencairan
                                                   fasilitas kredit yang belum ditarik jika ternyata Debitur, menggunakan fasilitas
                                                   kredit secara tidak wajar dan/atau menyimpang dari tujuan atau kondisi
                                                   fasilitas kredit Debitur, menurun menjadi kurang lancar, diragukan atau
                                                   macet.
 Domisili Hukum                            :   Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja No.64 tanggal 31 Agustus 2022, dibuat di hadapan Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
S.H., Notaris di Jakarta, yang menerangkan mengenai hal-hal sebagai berikut:

 Para Pihak                            :       1) PT Bank DKI (Bank)
                                               2) Perseroan (Debitur)
 Fasilitas Kredit dan Jumlah           :       Fasilitas Kredit Modal Kerja Executing dengan limit kredit maksimal sebesar
                                               Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah), dengan sifat kredit adalah Non
                                               Revolving (Fasilitas Kredit tidak dapat ditarik berulang).
 Penggunaan                            :       Tambahan modal kerja Debitur untuk disalurkan kepada konsumen (end user)
                                               Debitur dalam rangka penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor roda 2 (dua)
                                               merk Jepang dengan kondisi baru dan/atau bekas.



                                                                                                                                158




                                                               136
Page 159
Suku Bunga                :   Debitur wajib membayar bunga kepada Bank sebesar 6% (enam persen) efektif
                              per tahun yang dihitung sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank.
Jangka Waktu              :   Fasilitas Kredit diberikan untuk jangka waktu maksimal 42 (empat puluh dua)
                              bulan terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian yaitu tanggal 31
                              Agustus 2022 dan berakhir tanggal 28 Februari 2026.
Denda                     :   Atas keterlambatan pembayaran pokok maupun bunga pada tanggal yang telah
                              ditentukan, Debitur dikenakan Denda tunggakan atau Denda keterlambatan
                              sebesar 1,5% (satu koma lima persen) diatas suku bunga kredit yang berlaku
                              dari total biaya bunga selama menunggak.
Pembayaran Dipercepat     :   Debitur dapat melakukan pembayaran dipercepat dikenakan biaya sebesar 1%
                              (satu persen) dari jumlah pelunasan apabila pelunasan bukan berasal dari
                              sumber internal Debitur.
Agunan dan/atau Jaminan       Agunan yang diserahkan:
                              Piutang atau tagihan milik Debitur kepada Konsumen (end user) dengan nilai
                              penjaminan sebesar 100% (seratus persen) dari outstanding/utang pokok kredit
                              dan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
                              a) Piutang pembiayaan kendaraan bermotor roda 2 (dua) merk Jepang dengan
                                 kondisi baru dan/atau bekas dengan nilai usia kendaraan bermotor roda 2
                                 (dua) maksimal 6 (enam) tahun saat lunas.
                              b) Kolektibilitas Piutang dengan overdue tidak lebih dari 90 (sembilan puluh)
                                 Hari Kalender. Apabila Piutang yang dijaminkan mengalami tunggakan lebih
                                 dari 90 (sembilan puluh) Hari Kalender maka Debitur harus mengganti
                                 dengan Piutang lain yang lancar atau melakukan pelunasan atas porsi Utang
                                 yang jaminannya mengalami penurunan kolektibilitas.
                              c) Piutang tidak dalam keadaan dijaminkan atau tidak sedang dijaminkan
                                 kepada Pihak manapun.
                              d) Piutang diserahkan merupakan Piutang net (utang pokok tidak termasuk
                                 bunga/marjin keuntungan) dengan down payment sesuai ketentuan yang
                                 berlaku.
                              e) Debitur berkewajiban menyerahkan daftar Piutang yang ditandatangani oleh
                                 pejabat berwenang diatas materai Rp10.000,-
                              f) Pengikatan jaminan secara fidusia agar mengacu ketentuan UU No.42 Tahun
                                 1999 dan Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2015 tentang Tata Cara
                                 Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia.
                                 Catatan:
                                 Telah dilakukan pengikatan jaminan secara fidusia sebagaimana dalam Akta
                                 Jaminan Fidusia Atas Piutang No.65 tanggal 31 Agustus 2022, dibuat di
                                 hadapan Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta
                                 dan Sertifikat Jaminan Fidusia No.W10.00361979.AH.05.01 Tahun 2022
                                 tanggal 4 Agustus 2022 juncto Perubahan Jaminan Fidusia
                                 No.W10.00400702.AH.05.02 Tahun 2022 tanggal 26 Agustus 2022
                                 kemudian diubah kembali dengan Perubahan Jaminan Fidusia
                                 No.W10.00253670.AH.05.02 Tahun 2023 tanggal 22 Mei 2023.

Kewajiban Debitor         :   1) Mematuhi ketentuan yang berlaku, baik dikeluarkan oleh Bank, Pemerintah
                                 Republik Indonesia, atau ketentuan umum praktek bisnis.
                              2) Mempertahankan, menyempurnakan dan menjaga hak-hak serta izin-izin
                                 yang sekarang dimilikinya agar tetap berlaku dan segera memohon
                                 perpanjangannya apabila sudah berakhir jangka waktunya, dan/atau
                                 mendapatkan izin-izin baru atau izin-izin lainnya yang diperlukan untuk
                                 menjalankan usahanya.
                              3) Debitur wajib menggunakan fasilitas kredit sesuai dengan tujuan
                                 penggunaannya berdasarkan perjanjian ini.
                              4) Membayar semua kewajiban pajak pada saat kewajiban tersebut harus
                                 dibayar sesuai ketentuan yang berlaku.

                                                                                                        159




                                           137
Page 160
5) Mengizinkan Bank atau Pihak lain yang ditunjuk oleh Bank untuk melakukan
    pemeriksaan usaha dan aktivitas keuangannya, pembukuan dan catatan
    yang dibuat olehnya dalam memenuhi seluruh kewajibannya kepada Bank
    serta meminta informasi dari Pihak ketiga lainnya serta pemeriksaan
    terhadap seluruh jaminan transaksi dengan pemberitahuan secara tertulis
    minimal 5 (lima) Hari Kerja sebelum dilakukan pemeriksaan.
6) Segera memberitahukan secara tertulis kepada Bank apabila terjadi hal-hal
    yang mengakibatkan terjadinya risiko kredit, termasuk tidak terbatas terkait
    adanya setiap perkara yang menyangkut Debitur, baik perdata, tata usaha
    negara, tuntutan pajak, penyidikan maupun perkara pidana yang akan
    menimbulkan dampak merugikan yang material.
7) Memberitahu Bank mengenai:
    a) Setiap cidera janji (serta langkah-langkah, apabila ada, yang sedang
          diambil untuk mengatasinya) segera setelah mengetahui kejadiannya.
    b) Setiap kejadian lain sehubungan dengannya (termasuk klaim atau
          kewajiban terhadap Pihak ketiga) yang mempunyai atau
          berkemungkinan besar memiliki dampak merugikan secara material.
    c) Setiap perubahan dalam undang-undang, peraturan atau ketentuan
          undang-undang atau undang-undang, peraturan atau ketentuan
          undang-undang yang baru yang mempunyai atau berkemungkinan
          besar mempunyai dampak merugikan secara material segera setelah
          mengetahui terjadinya peristiwa tersebut.
8) Segera setelah diminta oleh Bank, Debitur akan memberikan kepada Bank
    sertifikat yang ditandatangani oleh Direkturnya yang menyatakan bahwa,
    sepanjang pengetahuannya, tidak ada cidera janji yang sedang berlangsung
    (atau apabila ada cidera janji yang sedang berlangsung, menyatakan adanya
    peristiwa tersebut serta langkah-langkah apabila ada, yang sedang diambil
    untuk mengatasinya).
9) Melakukan review fidusia atas Piutang pembiayaan Debitur yang dijadikan
    sebagai agunan di Bank setiap 6 bulan sekali atau sewaktu-waktu bilamana
    dipersyaratkan oleh Bank, dimana dalam hal terdapat perubahan terhadap
    daftar rincian atas Piutang pembiayaan Debitur yang dijaminkan sebelumnya,
    maka Debitur wajib mengganti dan memperbaharui lampiran daftar Piutang
    pembiayaan yang dijaminkan kepada Bank sesuai dengan kriteria agunan
    yang ditentukan oleh Bank serta dilakukan pendaftaran perubahan lampiran
    daftar obyek jaminan fidusia ke Kantor Pendaftaran Fidusia dengan biaya
    menjadi beban Debitur.
10) Memastikan setiap saat, bahwa setiap klaim tanpa jaminan dan tidak
    tersubordinasi oleh Bank terhadap dokumen transaksi mempunyai peringkat
    yang setidaknya pari passu dengan klaim semua kreditur tidak terjamin dan
    tidak tersubordinasinya kecuali kredit yang klaimnya diprioritaskan oleh
    siapapun.
11) Menjaga semua assetnya termasuk harta yang dijaminkan agar dalam
    kondisi baik dan dapat digunakan (kecuali keusangan dan kerusakan
    sewajarnya) untuk pelaksanaan usahanya sesuai ketentuan Debitur yang
    berlaku dan diamankan dengan baik serta tidak dapat diagunkan ke Pihak
    lain.
12) Menyerahkan secara tertulis kepada Bank:
    a) Laporan keuangan unaudited triwulanan paling lambat 60 Hari Kalender
          setelah akhir laporan.
    b) Laporan keuangan audited tahunan paling lambat 180 Hari Kalender
          setelah akhir periode laporan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
          Publik yang terdaftar di OJK, apabila penyampaian melebihi jangka
          waktu yang ditetapkan maka terhadap kualitas pembiayaan Debitur
          akan diturunkan setinggi-tingginya pada kualitas kredit kurang lancar
          (kol 3).
    c) Laporan NPF baik yang menggunakan fasilitas Bank maupun
          pembiayaan keseluruhan setiap 3 bulan sekali.


                                                                             160




               138
Page 161
                            d)    Daftar Piutang lancar yang diperuntukan untuk Bank disampaikan setiap
                                  3 bulan atau sewaktu-waktu bilamana dipersyaratkan oleh Bank dengan
                                  nilai minimum sebesar 100% dari outstanding kredit yang
                                  ditandatangani oleh Pihak yang berwenang dari Debitur di atas materai
                                  Rp10.000,- dan akan dibuatkan berita acara pemeriksaan dan
                                  penaksiran nilai agunan oleh Bank.
                        13) Menyampaikan pemberitahuan secara tertulis setelah dilakukannya
                            perubahan anggaran dasar perusahaan, termasuk tidak terbatas pada
                            mengubah susunan pengurus (Direksi dan/atau Dewan Komisaris),
                            mengubah status hukum dan lingkup usaha serta penerbitan Obligasi/surat
                            berharga/pinjaman/pembiayaan dari Bank/lembaga keuangan lainnya,
                            termasuk namun tidak terbatas pada mengubah bentuk, status badan hukum
                            dan lingkup usaha paling lambat 14 hari sejak kejadian perubahan dengan
                            menyerahkan copy dokumen legalitas Perseroan terkini berupa akta berikut
                            surat keputusan kementerian hukum dan hak asasi manusia kepada Bank.
                        14) Jaminan Piutang:
                            a) Apabila dari hasil pemeriksaan Piutang pembiayaan yang dijaminkan
                                  kepada Bank terdapat kolektibilitas Piutang menunggak lebih dari 90
                                  Hari Kerja atau pembiayaan bermasalah, maka Debitur wajib mengganti
                                  dan memperbaharuhi lampiran daftar rincian atas Piutang atau tagihan
                                  milik Debitur yang dijaminkan kepada Bank dengan Piutang yang
                                  memiliki kolektibilitas lancar serta dilakukan pendaftaran ulang ke
                                  Kantor Pendaftaran Fidusia dengan biaya menjadi beban Debitur.
                            b) Menyimpan dan mengelola asli BPKB atas kendaraan yang dibiayai oleh
                                  Bank dan disimpan dalam suatu tempat tersendiri yang telah disediakan
                                  oleh Debitur.
                        15) Memenuhi seluruh kewajiban dan membayar semua biaya yang timbul serta
                            berhubungan dengan pemberian fasilitas kredit berikut pelaksanaan syarat-
                            syarat dan ketentuan-ketentuan perjanjian meskipun fasilitas kredit tidak
                            dipergunakan dan/atau perjanjian ini diakhiri dan/atau dibatalkan.
                        16) Kewajiban Finansial:
                            a) Menjaga agar total Utang Debitur maksimum sebesar 10 (sepuluh) kali
                                  ekuitas/Gearing Ratio (total liabilitas dibandingkan dengan total ekuitas).
                            b) Menjaga agar Current Ratio (current asset dibandingkan current
                                  liabilities) minimal 100%.
                            c) Non Performance Financing (NPF) (total pembiayaan macet
                                  dibandingkan dengan total pembiayaan end user) – nett maksimal 3%.
                            d) Total Piutang terdapat total aktiva minimal sebesar 50%.
                            e) Rasio permodalan minimal sebesar 10%.
                            f) Memelihara cash flow Debitur.
                            g) Membentuk dan memelihara sistem pembukuan, administrasi dan
                                  pengawasan keuangan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di
                                  Indonesia dan diterapkan secara terus menerus untuk mencerminkan
                                  secara wajar keadaan kekayaan, keuangan serta hasil usaha Debitur.
Negative Covenant   :   Selama Fasilitas Kredit belum lunas, tanpa persetujuan Bank terlebih dahulu
                        Debitur tidak diperkenankan untuk:
                        1) Pelepasan Aset
                           Menjual atau melepaskan atau mengalihkan atau memindahkan dengan
                           nama apapun harta kekayaan Debitur kecuali dalam rangka menjalankan
                           usahanya, dengan nilai pasar di atas 50% (lima puluh persen) baik dalam
                           satu atau beberapa transaksi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak setiap
                           dilakukannya penjualan atau pelepasan atas harta kekayaan Debitur. Untuk
                           menghindari keragu-raguan, setiap penjualan atau pelepasan atau
                           pengalihan atas harta tidak bergerak atau harta kekayaan Debitur dalam
                           jumlah melebihi 50% (lima puluh persen), Debitur harus menyerahkan
                           pemberitahuan tertulis terlebih dahulu selambat-lambatnya 14 (empat belas)
                           Hari Kerja sebelum penjualan atau pelepasan atau pengalihan tersebut
                           dilakukan.
                        2) Larangan Penjaminan (Negative Pledge)
                                                                                                          161




                                      139
Page 162
                                                       Mengikat diri sebagai penjamin Utang (kecuali dalam rangka kegiatan
                                                       sehari-hari) atau menjaminkan harta kekayaannya yang sudah dijaminkan
                                                       ke Bank kepada Pihak lain.
                                                   3) Menjaminkan harta kekayaan Debitur yang sudah dijaminkan kepada Bank
                                                       kepada Pihak lain.
                                                   4) Menggunakan Fasilitas Kredit selain untuk tujuan penggunaan kredit.
                                                   5) Menyalahi sebagian/seluruh ketentuan-ketentuan perjanjian pada Bank.
                                                   6) Memindahtangankan jaminan yang terkait Fasilitas Kredit ini.
                                                   7) Mengalihkan/menyerahkan kepada Pihak lain, sebagian atau seluruhnya
                                                       atas hak dan kewajibannya yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit yang
                                                       diberikan.
                                                   8) Mengikatkan diri sebagai penjamin Utang atau menjaminkan harta kekayaan
                                                       perusahaan yang sudah dijaminkan PT Bank DKI ke Pihak lain.
                                                   9) Membayar/melunasi Utang pemegang saham kecuali untuk kegiatan usaha
                                                       sehari-hari Debitur.
                                                   10) Melakukan perubahan pemegang saham yang menyebabkan PT Bank
                                                       Maybank Indonesia Tbk tidak menjadi pemegang saham mayoritas.
                                                   11) Bank berhak untuk menangguhkan dan/atau membatalkan pencairan fasilitas
                                                       kredit yang belum ditarik jika ternyata Debitur, menggunakan fasilitas kredit
                                                       secara tidak wajar dan/atau menyimpang dari tujuan atau kondisi fasilitas
                                                       kredit Debitur, menurun menjadi kurang lancar, diragukan atau macet.
 Domisili Hukum                           :        Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Perseroan telah memberitahukan rencana PUB V Tahap I Tahun 2024 kepada PT Bank DKI berdasarkan Surat No.0253/II/DIR-
WOM/2024 tanggal 5 Februari 2024.
PT BANK SHINHAN INDONESIA
Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No.163 tanggal 24 Juni 2022, dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta,
yang menerangkan mengenai hal-hal sebagai berikut:

 Para Pihak                           :       1.      PT Bank Shinhan Indonesia (Bank);
                                              2.      Perseroan (Debitur).

 Fasilitas Kredit dan Jumlah          :       Fasilitas Kredit yang diberikan oleh Bank kepada Debitur adalah Fasilitas Kredit
                                              Pinjaman Korporasi Modal Kerja (Principal Repayment) dengan batas penggunaan
                                              maksimum (Jumlah Pokok) sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh
                                              miliar Rupiah) dengan ketentuan Jumlah Keseluruhan Fasilitas Kredit maksimum
                                              adalah sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah).
 Penggunaan                           :       Debitur wajib menggunakan Fasilitas Kredit yang diperoleh dari Bank untuk
                                              membiayai modal kerja Debitur.
 Suku Bunga                           :       Suku bunga untuk Fasilitas Kredit Pinjaman Korporasi Modal Kerja (Principal
                                              Repayment) adalah sebesar 6% (enam persen) per tahun.
                                              Apabila terjadi overdraft atas penggunaan Fasilitas Kredit akan dikenakan bunga
                                              sebesar 48% (empat puluh delapan persen) per tahun, terhitung dari jumlah
                                              penarikan dana yang melampaui jumlah maksimum limit Fasilitas Kredit.
 Jangka Waktu                         :       Fasilitas Kredit Pinjaman Korporasi Modal Kerja (Principal Repayment) diberikan
                                              selama 36 (tiga puluh enam) bulan, terhitung sejak tanggal masing-masing tahap
                                              pencairan. Dengan Availability Period selama 3 (tiga) bulan, terhitung sejak tanggal
                                              penandatanganan akta ini.
 Denda                                :       Denda pelunasan dipercepat:
                                              Debitur melakukan pembayaran atas Denda pengakhiran dan pelunasan
                                              dipercepat atas Fasilitas Kredit, dengan ketentuan untuk:
                                              a.     Seluruh Fasilitas Kredit, sebelum jangka waktu yang ditentukan dalam
                                                     perjanjian, akan dikenakan Denda sebesar 2% (dua persen) dari Fasilitas
                                                     Kredit yang terhutang dan dengan pemberitahuan tertulis paling lambat 7
                                                     (tujuh) Hari Kerja sebelumnya kepada Bank.
                                                                                                                                 162




                                                                   140
Page 163
                              b.   Sebagian dari Fasilitas Kredit, akan dikenakan Denda sebesar 2% (dua persen)
                                   dari jumlah nominal yang dilunasi.
Agunan dan/atau Jaminan       Memberikan Jaminan Fidusia dan mendaftarkannya pada intansi yang berwenang
                              kepada dan demi kepentingan Bank hingga nilai yang dianggap mencukupi oleh
                              Bank atas:
                              Tagihan Piutang (Account Receivables) sesuai dengan Daftar Tagihan tanggal 24
                              Juni 2022 dengan nilai penjaminan pada saat pengikatan sebesar 100% (seratus
                              persen) dari nilai Fasilitas Kredit yaitu sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima
                              puluh miliar Rupiah) dan selanjutnya nilai penjaminan adalah sebesar 100%
                              (seratus persen) dari baki debet/outstanding Fasilitas Kredit; Jaminan fidusia diikat
                              berdasarkan Akta Perjanjian Jaminan Fidusia Atas Tagihan No.164 tanggal 24 Juni
                              2022, dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta dan
                              Sertifikat Jaminan Fidusia No.W10.00320401.AH.05.01 Tahun 2022 tanggal 11 Juli
                              2022.
Kewajiban Debitor         :   1) Membayar bunga dan pembayaran kembali hutang sesuai dengan waktu yang
                                  telah ditetapkan berdasarkan perjanjian;
                              2) Melaksanakan pengikatan kredit dan pengikatan jaminan, baik secara dibawah
                                  tangan maupun dihadapan notaris yang ditunjuk oleh Bank;
                              3) Debitur (jika berbadan hukum), wajib memberitahukan secara tertulis kepada
                                  Bank apabila merubah bentuk/status hukum perusahaan, anggaran dasar,
                                  susunan pengurus dan susunan pemegang saham Debitur;
                              4) Bagi Debitur berbentuk Perseroan yang telah memenuhi kriteria yang diatur
                                  dalam UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Bank
                                  Indonesia No.7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum,
                                  termasuk setiap perubahan dan penggantinya, wajib menyampaikan laporan
                                  keuangan tahunan audited dan harus diserahkan selambatnya akhir semester
                                  I tahun berikutnya;
                              5) Memelihara keberadaan usahanya serta menjalankan usahanya dengan rajin,
                                  baik dan efisien sesuai dengan praktek keuangan dan usaha yang berlaku dan
                                  senantiasa menaati semua peraturan-peraturan yang berlaku;
                              6) Membuat dan memelihara sistem pembukuan dan pengawasan biaya yang
                                  memuaskan bagi Bank serta memelihara catatan-catatan dan administrasi
                                  yang mencerminkan secara benar dan wajar keadaan keuangan serta hasil
                                  usaha Debitur sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di
                                  Indonesia dan yang ditetapkan secara terus menerus;
                              7) Senantiasa memberikan izin dan/atau membantu diperolehnya izin kepada
                                  Bank serta para pejabat Bank pada setiap saat bila dianggap perlu oleh Bank
                                  untuk memasuki bangunan dan/atau tempat/bangunan dimana jaminan kredit
                                  berada serta kantor Debitur untuk mengadakan pemeriksaan terhadap
                                  bangunan, jaminan-jaminan, tagihan-tagihan, asli invoice tagihan, bukti-bukti
                                  pengiriman barang-barang perjanjian/kontrak, pembukuan dan administrasi
                                  Debitur;
                              8) Mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Bank bilamana terjadi
                                  perubahan dalam ruang lingkup usaha Debitur atau bilamana terjadi suatu
                                  peristiwa atau keadaan yang dapat mempengaruhi secara mendalam keadaan
                                  usaha Debitur;
                              9) Membayar kewajiban-kewajiban pajak, upah, buruh, rekening-rekening listrik,
                                  air PAM dan telepon pada waktunya dan dengan secara sebagaimana
                                  mestinya;
                              10) Menyerahkan kepada Bank semua asli dokumen jaminan dan asli persetujuan-
                                  persetujuan yang dipersyaratkan oleh Bank untuk membuat, menyerahkan,
                                  dan melaksanakan perjanjian fasilitas kredit, dokumen jaminan, dan perjanjian
                                  jaminan serta perjanjian-perjanjian lain yang berkaitan;
                              11) Bank berhak untuk meminta:
                                  - Dalam waktu 90 hari sejak akhir setiap 6 bulan dari suatu tahun buku
                                       Debitur, laporan-laporan keuangan Debitur (yang dinyatakan sah oleh
                                       Direksi Debitur) untuk 6 bulan yang bersangkutan paling sedikit terdiri atas
                                       neraca dan perhitungan laba rugi yang disusun sesuai dengan prinsip
                                       akuntansi yang umum diterima di Indonesia dan diterapkan secara terus
                                                                                                                163




                                              141
Page 164
        menerus dan selaras dengan pembuatan neraca dan perhitungan laba rugi
        untuk jangka waktu yang lalu;
    - Dalam waktu 180 hari sejak berakhirnya suatu tahun buku, laporan
        keuangan Debitur (yang telah diaudit/diperiksa) oleh Akuntan Publik yang
        disetujui oleh Bank untuk tahun buku yang baru lalu, paling sedikit terdiri
        atas neraca dan perhitungan laba rugi yang disusun sesuai dengan prinsip
        akuntansi yang umum diterima di Indonesia dan diterapkan secara terus
        menerus dan selaras dengan pembuatan neraca dan perhitungan laba rugi
        untuk tahun buku tahun buku yang lalu.
12) Membuka rekening pada Bank baik rekening pinjaman dan/atau rekening
    penampungan serta mengalihkan dan menyalurkan aktivitas usaha Debitur
    melalui rekening Debitur pada Bank;
13) Menyetorkan ke rekening Debitur pada Bank dan/atau langsung kepada Bank
    untuk setiap pembayaran termasuk akan tetapi tidak terbatas pada jumlah
    pokok, bunga, denda-denda, dan biaya-biaya yang menjadi kewajiban Debitur;
14) Menggunakan seluruh dana yang ditarik dari fasilitas kredit berdasarkan
    perjanjian fasilitas kredit sesuai dengan yang ditetapkan dalam perjanjian ini;
15) Memelihara harta kekayaan Debitur termasuk harta jaminan yang dijaminkan
    kepada Bank;
16) Memberikan informasi kepada Bank atas hal-hal yang dianggap dapat
    membahayakan keadaan usaha Debitur dan mengizinkan Bank untuk
    meninjau usaha Debitur setiap saat bila dianggap perlu oleh Bank, dan Debitur
    wajib menginformasikan setiap perkembangan usaha Debitur;
17) Menandatangani segala dan setiap akta dan dokumen yang diminta oleh Bank
    untuk melengkapi dan memperkuat hak Bank berdasarkan perjanjian fasilitas
    kredit, dokumen jaminan, perjanjian jaminan dan perjanjian-perjanjian lain yang
    berkaitan;
18) Memenuhi dan menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku;
19) Mengizinkan dan memberi bantuan sepenuhnya kepada Bank atau Pihak yang
    ditunjuk Bank untuk setiap waktu memeriksa fasilitas, aktivitas, pembukuan
    dan catatan-catatan yang dibuat oleh Debitur yang dianggap perlu oleh Bank
    guna menilai kemampuan Debitur dalam memenuhi seluruh kewajibannya
    berdasarkan perjanjian fasilitas kredit, dokumen jaminan, perjanjian jaminan
    dan perjanjian-perjanjian lain yang berkaitan dan segala biaya yang timbul
    untuk keperluan tersebut merupakan beban Debitur;
20) Menyampaikan pemberitahuan kepada Bank, apabila terjadi proses perkara,
    baik perdata maupun pidana yang mempengaruhi usaha Debitur maupun harta
    kekayaannya. Lebih lanjut, Debitur akan dengan segera memberikan
    pemberitahuan kepada Bank mengenai terjadinya setiap peristiwa
    kelalaian/cidera janji, atau peristiwa yang, dengan diberikannya pemberitahuan
    atau lewatnya waktu, atau keduanya, akan merupakan suatu peristiwa
    kelalaian/cidera janji;
21) Menjamin bahwa kewajibannya untuk melaksanakan pembayarannya kepada
    Bank berdasarkan perjanjian fasilitas kredit dan perjanjian jaminan serta
    dokumen jaminan mempunyai kedudukan yang diutamakan terhadap
    kewajiban pembayarannya atas pinjaman-pinjaman lainnya, termasuk tidak
    terbatas pada pinjaman pemegang saham baik yang sekarang maupun yang
    akan timbul dikemudian hari; melaksanakan pengikatan atas barang jaminan
    sesuai peraturan yang berlaku dan dengan syarat serta ketentuan yang
    ditetapkan oleh Bank berdasarkan perjanjian;
22) Membayar semua biaya yang timbul dan relevan dengan pemberian fasilitas
    kredit berdasarkan perjanjian fasilitas kredit serta pelaksanaan ketentuan-
    ketentuan perjanjian;
23) Setiap waktu atas permintaan Bank dapat dilakukan penilaian terhadap
    jaminan kredit melalui konsultan/perusahaan penilai yang disetujui oleh Bank
    dengan biaya yang ditanggung oleh Debitur;
24) Melaksanakan pengikatan jaminan kredit sesuai syarat yang ditetapkan oleh
    Bank serta berdasarkan pada ketentuan dan hukum yang berlaku di Indonesia;


                                                                                164




                  142
Page 165
                        25) Debitur menyediakan salinan yang cukup dari hasil laporan keuangan tahunan
                            yang telah diaudit paling lam 120 (seratus dua puluh) hari pada tahun
                            berikutnya;
                        26) Perubahan pemegang saham pengendali dan pengurus (Direksi dan
                            Komisaris) wajib diberitahukan secara tertulis kepada Bank paling lambat 10
                            (sepuluh) hari setelah RUPS;
                        27) Memperoleh, memelihara, dan mematuhi syarat dan ketentuan dari semua izin
                            dan persetujuan Pemerintah yang diperlukan, dan mematuhi semua
                            persyaratan yang berkaitan dengan kegiatan usaha Debitur;
                        28) Pemberitahuan tertulis kepada Bank dalam hal terjadi pelanggaran terhadap
                            hukum, aturan, peraturan, keputusan, perintah atau keputusan pengadilan,
                            atau praktik, permintaan, arahan, pemberitahuan, pengumuman atau tindakan
                            serupa (memiliki kekuatan hukum atau tidak) dari Pemerintah terkait, lembaga
                            Pemerintah, otoritas terkait yang secara material mempengaruhi aktivitas atau
                            harta kekayaan Debitur;
                        29) Semua biaya dan pengeluaran yang berkaitan dengan fasilitas kredit harus
                            dipenuhi dan dilunasi, serta pemenuhan syarat-syarat kredit meskipun fasilitas
                            kredit tidak digunakan dan/atau perjanjian fasilitas kredit berakhir karena
                            hukum;
                        30) Memberikan informasi yang dianggap wajar yang diminta oleh Bank terkait
                            fasilitas dan jaminan yang material terhadap kemampuan Debitur untuk
                            melaksanakan kewajiban pembayaran fasilitas kredit;
                        31) Menjaga hak kekayaan intelektual khususnya merek WOM Finance;
                        32) Mematuhi Standar Akuntansi Indonesia.

                        Debitur harus mempertahankan financial covenant selama jangka waktu pinjaman
                        sampai fasilitas kredit dilunasi:
                        a) Rasio NPF Bruto (tunggakan > 90) maksimal 4%;
                        b) Rasio Gearing maksimum 8x.
Negative Covenant   :   Debitur dengan ini berjanji dan menyetujui bahwa selama Perjanjian Fasilitas Kredit
                        berlangsung, yaitu sejak Perjanjian Fasilitas Kredit ini ditandatangani sampai
                        dengan Total Utang dan kewajiban dibayar lunas oleh Debitur kepada Bank,
                        Debitur dilarang untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
                        1) Mengubah bentuk/status hukum dan/atau bidang usaha Debitur;
                        2) Mengadakan perjanjian dan/atau pemindahtanganan dan/atau melepaskan
                           hak atas harta kekayaan Debitur yang berdampak material sehingga dapat
                           mempengaruhi kemampuan Debitur untuk memenuhi kewajiban pembayaran
                           kepada Bank;
                        3) Mengikat diri sebagai penanggung/penjamin terhadap Pihak lain dan/atau
                           menjaminkan dan/atau mengalihkan kekayaannya kepada Pihak lain, atau
                           kewajiban-kewajiban tersebut timbul atas dasar keputusan hakim yang telah
                           mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan pasti, setelah tanggal perjanjian
                           ini;
                        4) Menjamin, menjual atau dengan cara lain melepaskan barang jaminan kredit
                           yang dijaminkan kepada Bank;
                        5) Mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau penundaan pembayaran
                           atas hutang-hutang (surseance van betaling);
                        6) Melakukan investasi pada perusahaan-perusahaan lain atau pada bidang
                           usaha lainnya yang dapat mengakibatkan/membawa dampak negatif terhadap
                           pengelolaan usaha;
                        7) Lalai untuk membayar hutang Debitur kepada Pihak lain berdasarkan
                           perjanjian hutang atau kredit yang dibuat oleh dan antara Debitur dengan Pihak
                           yang berdampak material sehingga dapat mengurangi kemampuan Debitur
                           untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada Bank.
                        8) Mengalihkan fasilitas kredit kepada Pihak manapun juga.
                        9) Mengalihkan usaha Debitur kepada Pihak lain dengan cara apapun juga.


                                                                                                         165




                                        143
Page 166
                                              10) Penangguhan pembayaran yang diberikan oleh pengadilan atau otoritas lain
                                                  dan tidak ada kepailitan/potensi pailit yang sedang berlangsung tanpa
                                                  mendapat persetujuan dari Bank.
                                              11) Melakukan penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan atau likuidasi
                                                  sepanjang tidak melanggar perjanjian fasilitas kredit sehingga mempengaruhi
                                                  kemampuan Debitur untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada Bank.
                                              12) Apabila saham PT Bank Maybank Indonesia pada Debitur kurang dari 51%,
                                                  Debitur harus melunasi seluruh pinjaman yang diberikan Bank.

                                              Pengalihan:
                                              Perjanjian Fasilitas Kredit ini mengikat untuk keuntungan Debitur dan Bank serta
                                              pengganti hak mereka masing-masing, dengan ketentuan bahwa Debitur tidak
                                              boleh mengalihkan hak-haknya dan kewajibannya dalam Perjanjian Fasilitas Kredit
                                              ini tanpa persetujuan tertulis dari Bank.


                                              Debitur tidak melakukan hal-hal yang meliputi namun tidak terbatas pada:
                                              1) Penangguhan pembayaran yang diberikan oleh pengadilan atau otoritas lain
                                                  dan tidak ada kepailitan/potensi pailit yang sedang berlangsung tanpa
                                                  mendapat persetujuan dari Bank;
                                              2) Melakukan penggabungan, peleburan dan pengambilalihan atau likuidasi
                                                  sepanjang tidak melanggar Financial Covenant dan mempengaruhi
                                                  kemampuan Debitur untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada Bank;
                                              3) Apabila saham PT Bank Maybank Indonesia pada Debitur kurang dari 51%
                                                  (lima puluh satu persen), Debitur harus melunasi seluruh pinjaman yang
                                                  diberikan Bank.
 Domisili Hukum                       :       Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Perseroan telah memberitahukan rencana PUB V Tahap I Tahun 2024 kepada PT Bank Shinhan Indonesia berdasarkan Surat
No.0251/II/DIR-WOM/2024 tanggal 5 Februari 2024.

PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK

Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja No.WCO.KP/295/KMK/2020, No.56 tanggal 25 November 2020, dibuat di hadapan Nanette
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, yang menerangkan mengenai:

 Para Pihak                               :     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank)
                                                Perseroan (Debitur)
 Fasilitas Kredit, Jumlah, dan Suku       :     1. Fasilitas Kredit Modal Kerja dengan limit sebesar Rp250.000.000.000,00
 Bunga                                              (dua ratus lima puluh miliar Rupiah);
                                                2. Suku Bunga:
                                                    Suku bunga Pinjaman Fasilitas Kredit yang akan diberlakukan adalah Fixed
                                                    Rate Per Penarikan sebagai berikut:
                                                    a. Tenor pinjaman sampai dengan 1 (satu) tahun sebesar 8,50% pe
                                                         annum;
                                                    b. Tenor pinjaman lebih dari 1 (satu) tahun sampai dengan 2 (dua) tahun
                                                         sebesar 8,50% per annum;
                                                    c. Tenor pinjaman lebih dari 2 (dua) tahun sampai dengan 3 (tiga) tahun
                                                         sebesar 8,50% per annum;
                                                    d. Tenor pinjaman lebih dari 3 (tiga) tahun sampai dengan 4 (empat) tahun
                                                         sebesar 8,50% per annum.
 Penggunaan                               :     Untuk tambahan modal kerja dalam rangka pembiayaan kendaraan
                                                bermotor/pembiayaan multiguna sesuai dengan kegiatan usaha Debitur.
 Jangka Waktu                             :     Jangka waktu fasilitas 60 (enam puluh) bulan terhitung mulai tanggal
                                                penandatanganan Perjanjian Kredit dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                a. Jangka waktu penarikan 12 (dua belas) bulan terhitung mulai tanggal
                                                    penandatanganan Perjanjian Kredit yaitu sejak tanggal 25 November 2020
                                                    sampai dengan tanggal 24 November 2021;
                                                                                                                            166




                                                               144
Page 167
                          b. Jangka waktu angsuran kredit maksimal 48 (empat puluh delapan) bulan
                             sejak tanggal Penarikan Fasilitas Kredit.
Jaminan               :   1. Piutang kepada end user (dengan umur tunggakan kurang dari 90 hari) yang
                             diikat Fidusia secara yuridis sempurna dilampiri daftar Piutang agunan
                             dengan nilai pengikatan minimal sebesar 100% dari outstanding, disertai
                             kuasa pengalihan hasil eksekusi dan hak tagih klaim asuransi atas barang
                             yang dibiayai dengan Piutang tersebut;
                          2. Dalam hal jaminan sudah tidak memenuhi persyaratan sesuai yang
                             tercantum pada angka 1 di atas, maka Debitur berkewajiban untuk
                             menyesuaikan jumlah jaminan sehingga security coverage minimal tetap
                             sebesar 100%.

                          Jaminan telah diikat berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Atas Piutang No.57
                          tanggal 25 November 2020, dibuat di hadapan Nanette Cahyanie Handari Adi
                          Warsito, S.H., Notaris di Jakarta dan Sertifikat Jaminan Fidusia
                          No.W10.00515925.AH.05.01 Tahun 2020 tanggal 4 Desember 2020.
Kewajiban-kewajiban   :   1. Menyampaikan laporan bulanan selambat-lambatnya 30 hari setelah akhir
                              bulan laporan dalam bentuk softcopy yang terdiri atas:
                              - laporan portofolio pembiayaan (aging report) secara keseluruhan;
                              - Realisasi penjualan/pembiayaan baru dalam nominal dan unit.
                          2. Menyampaikan laporan keuangan inhouse triwulanan selambat-lambatnya
                              30 hari setelah akhir bulan laporan dalam bentuk hardcopy atau softcopy;
                          3. Menyampaikan laporan keuangan tahunan (audited) yang dibuat oleh Kantor
                              Akuntan Publik (KAP) rekanan Debitur dan paling lambat diterima Bank 180
                              hari setelah akhir periode laporan;
                          4. Memelihara Gearing Ratio maksimal sebesar 10 kali. Apabila Gearing Ratio
                              telah mencapai 9 kali, maka Debitur harus menyampaikan action plan berupa
                              top up atau setoran modal. Dalam hal top up atau setoran modal tidak
                              terpenuhi, maka Bank berhak untuk menangguhkan penarikan atas sisa limit
                              kredit/pembiayaan yang belum ditarik sampai dengan top up atau setoran
                              modal dimaksud terpenuhi;
                          5. Menjaga kemampuan bayar;
                          6. Menggunakan fasilitas kredit sesuai dengan tujuan penggunaan kredit;
                          7. Menjaga seluruh aset jaminan, izin-izin yang diperlukan dalam menjalankan
                              kegiatan operasional Debitur, menjalankan kegiatan operasional Debitur
                              secara legal serta mematuhi seluruh ketentuan hukum dan perundang-
                              undangan/kebijakan Pemerintah/regulator yang berlaku;
                          8. Melakukan perpanjangan legalitas usaha yang diwajibkan oleh peraturan
                              perundang-undangan yang berlaku yang akan jatuh tempo dan
                              menyerahkan copynya kepada Bank paling lambat 3 bulan setelah legalitas
                              usaha tersebut jatuh tempo;
                          9. Syarat lainnya sesuai syarat-syarat Umum Perjanjian Kredit Bank sepanjang
                              tidak bertentangan dengan Perjanjian Kredit ini.
                          10. Seluruh pembayaran kewajiban ke Bank dilakukan dengan mekanisme
                              debet rekening escrow/operasional dan Debitur berkewajiban untuk
                              menyediakan dana dalam rekening tersebut;
                          11. Dalam hal PT Bank Maybank Indonesia Tbk tidak lagi menjadi pemegang
                              saham pengendali Debitur berdasarkan Peraturan Perundang-undangan
                              yang berlaku di Pasar Modal, maka Debitur bersedia untuk melakukan
                              pelunasan atas seluruh sisa outstanding fasilitas kredit di Bank.
                          12. Menyerahkan rincian daftar Piutang yang dijaminkan posisi akhir bulan yang
                              disampaikan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya sebagai dasar
                              pembaharuan daftar Piutang tidak kurang dari 100% dari outstanding fasilitas
                              kredit;
                          13. Mengizinkan Bank atau Pihak lain yang ditunjuk dan memperoleh kuasa dari
                             Bank untuk sewaktu-waktu melakukan pemeriksaan/pengawasan terhadap
                             kegiatan usaha, laporan keuangan dan dokumen pembiayaan termasuk
                             memeriksa asli bukti kepemilikan obyek pembiayaan terkait dengan fasilitas

                                                                                                       167




                                       145
Page 168
                                                       kredit dari Bank dengan terlebih dahulu memberitahu secara tertulis kepada
                                                       Debitur paling lambat 7 Hari Kerja sebelumnya.
 Pembatasan-pembatasan                      :       Selama kredit belum lunas, Debitur harus memberitahukan secara tertulis
                                                    kepada Bank dalam hal telah dilakukan sebagai berikut:
                                                    1. Perubahan anggaran dasar Debitur termasuk didalamnya pemegang saham
                                                        pengendali (>50% jumlah kepemilikan saham), pengurus perusahaan,
                                                        permodalan dan nilai saham;
                                                    2. Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari Pihak lain kecuali dalam
                                                        rangka pendanaan untuk mendukung kegiatan usaha Debitur yang normal
                                                        dan transaksi yang wajar;
                                                    3. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta
                                                        kekayaan untuk Pihak lain, kecuali dalam rangka pendanaan untuk
                                                        mendukung kegiatan usaha Debitur yang normal;
                                                    4. Melunasi hutang Debitur kepada pemilik/pemegang saham pengendali
                                                        (>50% jumlah kepemilikan saham), kecuali yang berkaitan dengan transaksi
                                                        perbankan yang normal;
                                                    5. Melakukan merger atau akuisisi.

                                                    Debitur dapat melakukan pembagian dividen dan tidak memerlukan persetujuan
                                                    tertulis terlebih dahulu untuk membagikan dividen selama Debitur tidak lalai
                                                    melakukan pembayaran kewajiban kepada Bank.
                                                    Namun untuk pembagian dividen lebih dari 50% dari laba bersih Debitur, maka
                                                    Debitur harus memberitahukan secara tertulis kepada Bank paling lambat 30
                                                    Hari Kalender setelah keputusan RUPS Debitur yang menyetujui pembagian
                                                    dividen tersebut.
 Domisili Hukum                             :       Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja No.WCO.KP/382/KMK/2021 No.34 tanggal 24 September 2021 dibuat di hadapan Nanette Cahyanie Handari
Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, yang mengatur hal-hal sebagai berikut:

 Para Pihak                                     :    Perseroan (Debitur)
                                                     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank)
 Fasilitas dan Jumlah                           :    Fasilitas Kredit Modal Kerja dengan limit Rp250.000.000.000,00 (dua ratus
                                                     lima puluh miliar Rupiah).
                                                     Limit kredit bersifat Revolving selama masa penarikan dan tiap batch
                                                     penarikan bersifat Non Revolving
 Penggunaan                                     :    Tambahan modal kerja oleh Bank kepada Debitur dalam rangka pembiayaan
                                                     kendaraan bermotor/pembiayaan multiguna sesuai dengan kegiatan usaha
                                                     Debitur.
 Jangka Waktu                                   :    24 September 2021 sampai dengan tanggal 25 November 2025
 Suku Bunga                                     :    Suku Bunga Pinjaman Fasilitas Kredit yang akan diberlakukan adalah Fixed
                                                     Rate per Penarikan sebagai berikut:
                                                     - Tenor pinjaman sampai dengan 1 tahun sebesar 7,00% per annum;
                                                     - Tenor pinjaman lebih dari 1 tahun sampai 2 tahun sebesar 7,00% per annum;
                                                     - Tenor pinjaman lebih dari 2 tahun sampai 3 tahun sebesar 7,00% per annum;
                                                     - Tenor pinjaman lebih dari 3 tahun sampai 4 tahun sebesar 7,00% per annum.
 Jaminan                                        :    - Piutang kepada end user (dengan umur tunggakan kurang dari 90 hari yang
                                                        diikat fidusia secara yuridis sempurna dilampiri daftar Piutang agunan
                                                        dengan nilai pengikatan minimal sebesar 100% dari outstanding disertai
                                                        kuasa pengalihan hasil eksekusi dan hak tagih klaim asuransi atas barang
                                                        yang dibiayai dengan Piutang tersebut.
                                                     - Dalam hal jaminan sudah tidak memenuhi persyaratan sesuai yang
                                                        tercantum diatas maka Debitur berkewajiban untuk menyesuaikan jumlah-
                                                        jumlah sehingga security coverage minimal tetap sebesar 100%.

                                                     Pemberian jaminan telah dilakukan Berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Atas
                                                     Piutang No.35 tanggal 24 September 2021, dibuat di hadapan Nanette

                                                                                                                                168




                                                                  146
Page 169
                                             Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta dan Sertifikat Jaminan
                                             Fidusia No.W10.00545271.AH.05.01 Tahun 2021 tanggal 30 September 2021.
 Kewajiban-kewajiban                     :   - Menyampaikan laporan bulanan selambatnya 30 hari setelah akhir bulan
                                               laporan dalam bentuk softcopy yang terdiri dari laporan portofolio
                                               pembiayaan secara keseluruhan dan realisasi penjualan/pembiayaan baru
                                               dalam nominal dan unit.
                                             - Menyampaikan laporan keuangan inhouse triwulanan selambatnya 30 hari
                                               setelah akhir bulan laporan dalam bentuk hardcopy atau softcopy.
                                             - Menyampaikan laporan keuangan tahunan (audited) yang dibuat oleh Kantor
                                               Akuntan Publik (KAP) Rekanan Debitur dan paling lambat diterima Bank 180
                                               hari setelah akhir periode laporan.
                                             - Memelihara gearing ratio maksimal sebesar 10 kali.
                                             - Menjaga kemampuan bayar.
                                             - Menggunakan fasilitas kredit sesuai dengan tujuan penggunaan kredit.
                                             - Menjaga seluruh aset jaminan, izin-izin yang diperlukan dalam menjalankan
                                               kegiatan operasional Debitur, menjalankan kegiatan operasional Debitur
                                               secara legal serta mematuhi seluruh ketentuan hukum dan
                                               perundangan/kebijakan Pemerintah/regulator yang berlaku.
                                             - Melakukan perpanjangan legalitas usaha uang diwajibkan oleh peraturan
                                               perundangan yang berlaku yang akan jatuh tempo dan menyerahkan copy
                                               kepada Bank paling lambat 3 bulan setelah legalitas usaha jatuh tempo.
                                             - Menyerahkan rincian daftar Piutang yang dijaminkan posisi akhir bulan yang
                                               disampaikan paling lambat 20 bulan berikutnya sebagai dasar pembaharuan
                                               daftar Piutang tidak kurang dari 100% dari outstanding fasilitas kredit.
                                             - Pengikatan dan pembaharuan daftar Piutang yang dijaminkan dilakukan
                                               setiap 6 bulan sekali.
                                             - Mengizinkan Bank atau Pihak lain yang ditunjuk dan memperoleh kuasa dari
                                               Bank untuk sewaktu-waktu melakukan pemeriksaan/pengawasan terhadap
                                               kegiatan usaha, laporan keuangan dan dokumen pembiayaan termasuk
                                               memeriksa asli bukti kepemilikan obyek pembiayaan terkait dengan fasilitas
                                               kredit dari Bank dengan terlebih dahulu memberitahukan secara tertulis
                                               kepada Debitur paling lambat 7 Hari Kerja sebelumnya.
 Pembatasan-pembatasan                   :   Debitur harus memberitahukan secara tertulis kepada Bank paling lambat 30
                                             Hari Kalender dalam hal telah dilakukan sebagai berikut:
                                             - Perubahan anggaran dasar Debitur termasuk di dalamnya pemegang saham
                                               pengendali (<50%) jumlah kepemilikan saham, pengurus perusahaan,
                                               permodalan dan nilai saham.
                                             - Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari Pihak lain kecuali dalam
                                               rangka pendanaan untuk mendukung kegiatan usaha Debitur yang normal
                                               dan transaksi yang wajar.
                                             - Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan
                                               untuk Pihak lain, kecuali dalam rangka pendanaan untuk mendukung
                                               kegiatan usaha Debitur yang normal.
                                             - Melunasi hutang Debitur kepada pemilik/pemegang saham pengendali
                                               (<50%) jumlah kepemilikan saham, kecuali yang berkaitan dengan transaksi
                                               yang normal.
                                             - Melakukan merger atau akuisisi.
                                             - Debitur dapat melakukan pembagian dividen dan tidak memerlukan
                                               persetujuan tertulis terlebih dahulu untuk membagikan dividen selama
                                               Debitur tidak lalai melakukan pembayaran kewajiban kepada Bank. Namun
                                               untuk pembagian dividen lebih dari 50% dari laba bersih Debitur, maka
                                               Debitur harus memberitahukan secara tertulis kepada Bank paling lambat 30
                                               Hari Kalender.
 Domisili Hukum                          :   Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja No.WCO.KP/301/KMK/2022 No.34 tanggal 16 Juni 2022, dibuat di hadapan Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, yang menerangkan mengenai hal-hal sebagai berikut:


                                                                                                                        169




                                                        147
Page 170
Para Pihak                    :   1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank);
                                  2. Perseroan (Debitur).
Fasilitas Kredit dan Jumlah   :   Fasilitas Kredit Jangka Pendek (KJP) dengan limit maksimal sebesar
                                  Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah).
                                  Bersifat Revolving, Uncommitted dan Advised, sehingga dalam hal Debitur telah
                                  membayar hutang pokok, maka jumlah yang sudah dibayar dapat
                                  digunakan/pinjam lagi oleh Debitur, sedangkan transaksinya (per penarikan)
                                  bersifat Eenmalig yang harus lunas pada saat jatuh tempo transaksi, dimana
                                  penarikan atas limit kredit yang belum ditarik tersebut harus memperhatikan
                                  ketentuan mengenai penarikan kredit dalam perjanjian ini.
Penggunaan                    :   Untuk membiayai kebutuhan modal kerja atau gap/deficit cash flow jangka
                                  pendek.
Suku Bunga                    :   Atas fasilitas kredit, Debitur wajib membayar bunga atas baki debet kepada Bank
                                  sebesar suku bunga yang ditetapkan pada saat penarikan. Bunga dihitung hari
                                  demi hari secara efektif berdasarkan ketentuan 1 (satu) tahun sama dengan 360
                                  hari dan 1 (satu) bulan sama dengan 30 hari, atau dengan cara lain yang
                                  ditentukan oleh Bank dan dapat berubah dari waktu ke waktu berdasarkan
                                  kebijakan Bank sesuai kesepakatan sebelumnya dengan Debitur.
Jangka Waktu                  :   Perjanjian kredit ini berlaku untuk jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal
                                  16 Juni 2024 sampai dengan tanggal 15 Juni 2025.
Denda                         :   Apabila Debitur melalaikan kewajibannya dengan tidak atau terlambat membayar
                                  pokok kredit, bunga dan/atau biaya-biaya lainnya yang timbul berdasarkan
                                  perjanjian ini, yang cukup dibuktikan dengan lewatnya waktu saja, maka atas
                                  jumlah yang tidak atau terlambat dibayar, Debitur dikenakan Denda sebesar 2%
                                  per annum di atas tingkat suku bunga kredit yang berlaku atas setiap
                                  keterlambatan pembayaran pokok dan/atau bunga.
Pembayaran Dipercepat         :   Pelunasan dipercepat sebelum tanggal jatuh tempo Promes tidak diperkenankan.
Agunan dan/atau Jaminan           1) Piutang kepada end user dengan umur tunggakan tidak melebihi 90 hari yang
                                      diikat fidusia secara yuridis sempurna dilampiri daftar Piutang agunan dengan
                                      nilai pengikatan minimal sebesar 100% dari nilai outstanding fasilitas kredit,
                                      disertai kuasa pengalihan hasil eksekusi dan hak tagih kliam asuransi atas
                                      barang yang dibiayai dengan Piutang tersebut.
                                  2) Dalam hal jaminan sudah tidak memenuhi persyaratan sesuai yang tercantum
                                      pada huruf 1 di atas, maka Debitur berkewajiban untuk menyesuaikan jumlah
                                      jaminan sehingga security coverage minimal tetap sebesar 100%.
                                  Telah dilakukan pengikatan jaminan secara fidusia sebagaimana dalam Akta
                                  Jaminan Fidusia Atas Piutang No.37 tanggal 16 Juni 2022, dibuat di hadapan
                                  Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta dan Sertifikat
                                  Jaminan Fidusia No.W10.00282251.AH.05.01 Tahun 2022 tanggal 20 Juni 2022.
Kewajiban Debitor             :   1) Menyampaikan laporan bulanan selambatnya 30 hari setelah akhir bulan
                                     laporan dalam bentuk softcopy yang terdiri atas (i) laporan portofolio
                                     pembiayaan (aging report) secara keseluruhan, (ii) realisasi
                                     penjualan/pembiayaan baru dalam nominal dan unit.
                                  2) Menyampaikan laporan triwulanan berupa laporan keuangan inhouse
                                     selambatnya 30 hari setelah akhir bulan laporan dalam bentuk hardcopy atau
                                     softcopy.
                                  3) Menyampaikan laporan keuangan tahunan (audited) yang dibuat oleh Kantor
                                     Akuntan Publik (KAP) rekanan Bank dan paling lambat diterima Bank 180 hari
                                     setelah akhir periode laporan.
                                  4) Memelihara gearing ratio maksimal sebesar 10 kali. Apabila gearing ratio
                                     melampaui ketentuan, Bank berhak untuk menangguhkan penarikan atas
                                     sisa limit kredit yang belum ditarik. Apabila gearing ratio telah mencapai 7
                                     (tujuh) kali, maka Debitur harus melakukan action plan berupa top up/setoran
                                     modal atas gearing ratio tersebut.
                                  5) Menjaga kemampuan bayar.
                                                                                                                   170




                                                   148
Page 171
                        6) Menggunakan fasilitas kredit sesuai dengan tujuan penggunaan kredit.
                        7) Menjaga seluruh aset jaminan, izin-izin yang diperlukan dalam menjalankan
                             kegiatan operasional Debitur, menjalankan kegiatan operasional Debitur
                             secara legal serta mematuhi seluruh ketentuan hukum dan perundang-
                             undangan/kebijakan Pemerintah/regulator yang berlaku.
                        8) Melakukan perpanjangan legalitas usaha yang diwajibkan oleh peraturan
                             perundang-undangan yang berlaku yang akan jatuh tempo dan menyerahkan
                             copynya kepada Bank paling lambat 3 bulan setelah legalitas usaha tersebut
                             jatuh tempo.
                        9) Syarat lainnya sesuai syarat-syarat Umum Perjanjian Kredit Bank.
Negative Covenant   :   Selama kredit belum lunas, menggantikan ketentuan pada Bab IX Pasal 17
                        Syarat Syarat Umum, Debitur harus memberitahukan secara tertulis kepada Bank
                        paling lambat 30 Hari Kalender dalam hal telah dilakukan sebagai berikut:
                        1) Perubahan anggaran dasar Debitur termasuk di dalamnya pemegang saham
                           mayoritas (> 50% jumlah kepemilikan saham), pengurus perusahaan,
                           permodalan dan nilai saham.
                        2) Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari Pihak lain kecuali dalam
                           rangka pendanaan untuk mendukung kegiatan usaha Debitur yang normal
                           dan transaksi yang wajar.
                        3) Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan
                           untuk Pihak lain, kecuali dalam rangka pendanaan untuk mendukung
                           kegiatan usaha Debitur yang normal.
                        4) Melunasi hutang Debitur kepada pemilik/pemegang saham pengendali (>
                           50% jumlah kepemilikan saham), kecuali yang berkaitan dengan transaksi
                           perbankan yang normal.
                        5) Melakukan merger atau akuisisi.

Syarat Lain         :   1) Seluruh pembayaran kewajiban ke Bank dilakukan dengan mekanisme debet
                           rekening escrow/operasional dan Debitur berkewajiban untuk menyediakan
                           dana dalam rekening tersebut selambat-lambatnya pada tanggal
                           pembayaran.
                        2) Mengijinkan Bank atau pihak lain yang ditunjuk dan memperoleh kuasa dari
                           Bank untuk sewaktu-waktu melakukan pemeriksaan/pengawasan terhadap
                           kegiatan usaha, laporan keuangan dan dokumen pembiayaan aktivitas
                           usaha, dokumen pembiayaan termasuk memeriksa asli bukti kepemilikan
                           obyek pembiayaan terkait dengan Fasilitas Kredit dari Bank dengan terlebih
                           dahulu memberitahukan secara tertulis kepada Debitur 7 (tujuh) hari kerja
                           sebelumnya.
                        3) Menyerahkan rincian daftar piutang yang dijaminkan posisi akhir bulan yang
                           disampaikan paling lambat tanggal 20 (dua puluh) bulan berikutnya sebagai
                           dasar pembaharuan daftar piutang tidak kurang dari 100% (seratus persen)
                           dari outstanding Fasilitas Kredit.
                        4) Pengikatan dan pembaharuan daftar piutang yang dijaminkan dilakukan
                           setiap 6 (enam) bulan sekali.
                        5) Debitur dapat melakukan pembagian dividen dan tidak memerlukan
                           persetujuan tertulis terlebih dahulu untuk membagikan dividen selama
                           Debitur tidak lalai melakukan pembayaran kewajiban kepada Bank. Namun
                           untuk pembagian dividen lebih dari 50% (lima puluh persen) dari laba bersih
                           Debitur, maka Debitur harus memberitahukan secara tertulis kepada Bank
                           paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender.
                        6) Penandatanganan Perjanjian Kredit dengan Bank tidak akan melanggar
                           perjanjian-perjanjian lain antara Debitur dengan pihak ketiga lainnya,
                           termasuk tidak diperlukan adanya persetujuan dari pihak ketiga lainnya atas
                           fasilitas yang diberikan.
                        7) Dalam hal terjadi perubahan pemegang saham pengendali di Debitur (dalam
                           hal ini PT Bank Maybank Indonesia, Tbk di Debitur kurang dari 51% - lima
                           puluh satu persen), apabila menurut penilaian Bank terdapat peningkatan
                           risiko dengan adanya pemegang saham baru tersebut, maka Debitur

                                                                                                    171




                                     149
Page 172
                                           bersedia untuk melakukan pelunasan atas seluruh sisa outstanding Fasilitas
                                           Kredit di Bank.
 Domisili Hukum                     :   Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Akta Perjanjian Kredit Jangka Pendek No.WCO.KP/302/KJP/2022 No.35 tanggal 16 Juni 2022, dibuat di hadapan Nanette
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta juncto Addendum I (Kesatu) Perjanjian Kredit Jangka Pendek
No.WCO.KP/302/KJP/2022 tanggal 16 Juni 2023 juncto Addendum II (Kedua) Perjanjian Kredit Jangka Pendek No.
WCO.KP/302/KJP/2022 tanggal 13 Juni 2024, yang menerangkan mengenai hal-hal sebagai berikut:

 Para Pihak                         :    1) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank);
                                         2) Perseroan (Debitur).
 Fasilitas Kredit dan Jumlah        :   Fasilitas Kredit Jangka Pendek (KJP) dengan limit maksimal sebesar
                                        Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah).
                                        Bersifat Revolving, Uncommitted dan Advised, sehingga dalam hal Debitur telah
                                        membayar hutang pokok, maka jumlah yang sudah dibayar dapat
                                        digunakan/pinjam lagi oleh Debitur, sedangkan transaksinya (per penarikan)
                                        bersifat Eenmalig yang harus lunas pada saat jatuh tempo transaksi, dimana
                                        penarikan atas limit kredit yang belum ditarik tersebut harus memperhatikan
                                        ketentuan mengenai penarikan kredit dalam perjanjian ini.
 Penggunaan                         :   Untuk membiayai kebutuhan modal kerja atau gap/deficit cash flow jangka
                                        pendek.
 Suku Bunga                         :   Atas fasilitas kredit, Debitur wajib membayar bunga atas baki debet kepada Bank
                                        sebesar suku bunga yang ditetapkan pada saat penarikan. Bunga dihitung hari
                                        demi hari secara efektif berdasarkan ketentuan 1 (satu) tahun sama dengan 360
                                        hari dan 1 (satu) bulan sama dengan 30 hari, atau dengan cara lain yang
                                        ditentukan oleh Bank dan dapat berubah dari waktu ke waktu berdasarkan
                                        kebijakan Bank sesuai kesepakatan sebelumnya dengan Debitur.
 Jangka Waktu                       :   Perjanjian kredit ini berlaku untuk jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal
                                        16 Juni 2024 sampai dengan tanggal 15 Juni 2025.
 Denda                              :   Apabila Debitur melalaikan kewajibannya dengan tidak atau terlambat membayar
                                        pokok kredit, bunga dan/atau biaya-biaya lainnya yang timbul berdasarkan
                                        perjanjian ini, yang cukup dibuktikan dengan lewatnya waktu saja, maka atas
                                        jumlah yang tidak atau terlambat dibayar, Debitur dikenakan Denda sebesar 2%
                                        per annum di atas tingkat suku bunga kredit yang berlaku atas setiap
                                        keterlambatan pembayaran pokok dan/atau bunga.
 Pembayaran Dipercepat              :   Pelunasan dipercepat sebelum tanggal jatuh tempo Promes tidak diperkenankan.
 Agunan dan/atau Jaminan                 1)  Piutang kepada end user dengan umur tunggakan tidak melebihi 90 hari
                                             yang diikat fidusia secara yuridis sempurna dilampiri daftar Piutang agunan
                                             dengan nilai pengikatan minimal sebesar 100% dari nilai outstanding fasilitas
                                             kredit, disertai kuasa pengalihan hasil eksekusi dan hak tagih kliam asuransi
                                             atas barang yang dibiayai dengan Piutang tersebut.
                                         2) Dalam hal jaminan sudah tidak memenuhi persyaratan sesuai yang
                                             tercantum pada huruf 1 di atas, maka Debitur berkewajiban untuk
                                             menyesuaikan jumlah jaminan sehingga security coverage minimal tetap
                                             sebesar 100%.
                                         Telah dilakukan pengikatan jaminan secara fidusia sebagaimana dalam Akta
                                         Jaminan Fidusia Atas Piutang No.37 tanggal 16 Juni 2022, dibuat di hadapan
                                         Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta dan Sertifikat
                                         Jaminan Fidusia No.W10.00282251.AH.05.01 Tahun 2022 tanggal 20 Juni 2022.
 Kewajiban Debitor                  :    1)   Menyampaikan laporan bulanan selambatnya 30 hari setelah akhir bulan
                                              laporan dalam bentuk softcopy yang terdiri atas (i) laporan portofolio
                                              pembiayaan (aging report) secara keseluruhan, (ii) realisasi
                                              penjualan/pembiayaan baru dalam nominal dan unit.

                                                                                                                         172




                                                         150
Page 173
                        2)    Menyampaikan laporan triwulanan berupa laporan keuangan inhouse
                              selambatnya 30 hari setelah akhir bulan laporan dalam bentuk hardcopy
                              atau softcopy.
                         3) Menyampaikan laporan keuangan tahunan (audited) yang dibuat oleh Kantor
                              Akuntan Publik (KAP) rekanan Bank dan paling lambat diterima Bank 180
                              hari setelah akhir periode laporan.
                         4) Memelihara gearing ratio maksimal sebesar 10 kali. Apabila gearing ratio
                              melampaui ketentuan, Bank berhak untuk menangguhkan penarikan atas
                              sisa limit kredit yang belum ditarik. Apabila gearing ratio telah mencapai 7
                              (tujuh) kali, maka Debitur harus melakukan action plan berupa top
                              up/setoran modal atas gearing ratio tersebut.
                         5) Menjaga kemampuan bayar.
                         6) Menggunakan fasilitas kredit sesuai dengan tujuan penggunaan kredit.
                         7) Menjaga seluruh aset jaminan, izin-izin yang diperlukan dalam menjalankan
                              kegiatan operasional Debitur, menjalankan kegiatan operasional Debitur
                              secara legal serta mematuhi seluruh ketentuan hukum dan perundang-
                              undangan/kebijakan Pemerintah/regulator yang berlaku.
                         8) Melakukan perpanjangan legalitas usaha yang diwajibkan oleh peraturan
                              perundang-undangan yang berlaku yang akan jatuh tempo dan
                              menyerahkan copynya kepada Bank paling lambat 3 bulan setelah legalitas
                              usaha tersebut jatuh tempo.
                         9) Syarat lainnya sesuai syarat-syarat Umum Perjanjian Kredit Bank.
Negative Covenant   :   Selama kredit belum lunas, menggantikan ketentuan pada Bab IX Pasal 17
                        Syarat Syarat Umum, Debitur harus memberitahukan secara tertulis kepada Bank
                        paling lambat 30 Hari Kalender dalam hal telah dilakukan sebagai berikut:
                        1)   Perubahan anggaran dasar Debitur termasuk di dalamnya pemegang saham
                             mayoritas (> 50% jumlah kepemilikan saham), pengurus perusahaan,
                             permodalan dan nilai saham.
                        2)   Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari Pihak lain kecuali dalam
                             rangka pendanaan untuk mendukung kegiatan usaha Debitur yang normal
                             dan transaksi yang wajar.
                        3)   Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta
                             kekayaan untuk Pihak lain, kecuali dalam rangka pendanaan untuk
                             mendukung kegiatan usaha Debitur yang normal.
                        4)   Melunasi hutang Debitur kepada pemilik/pemegang saham pengendali (>
                             50% jumlah kepemilikan saham), kecuali yang berkaitan dengan transaksi
                             perbankan yang normal.
                        6)   Melakukan merger atau akuisisi.

Syarat Lain         :   1)   Seluruh pembayaran kewajiban ke Bank dilakukan dengan mekanisme
                             debet rekening escrow/operasional dan Debitur berkewajiban untuk
                             menyediakan dana dalam rekening tersebut selambat-lambatnya pada
                             tanggal pembayaran.
                        2)   Mengijinkan Bank atau pihak lain yang ditunjuk dan memperoleh kuasa dari
                             Bank untuk sewaktu-waktu melakukan pemeriksaan/pengawasan terhadap
                             kegiatan usaha, laporan keuangan dan dokumen pembiayaan aktivitas
                             usaha, dokumen pembiayaan termasuk memeriksa asli bukti kepemilikan
                             obyek pembiayaan terkait dengan Fasilitas Kredit dari Bank dengan terlebih
                             dahulu memberitahukan secara tertulis kepada Debitur 7 (tujuh) hari kerja
                             sebelumnya.
                        3)   Menyerahkan rincian daftar piutang yang dijaminkan posisi akhir bulan yang
                             disampaikan paling lambat tanggal 20 (dua puluh) bulan berikutnya sebagai
                             dasar pembaharuan daftar piutang tidak kurang dari 100% (seratus persen)
                             dari outstanding Fasilitas Kredit.
                        4)   Pengikatan dan pembaharuan daftar piutang yang dijaminkan dilakukan
                             setiap 6 (enam) bulan sekali.
                        5)   Debitur dapat melakukan pembagian dividen dan tidak memerlukan
                             persetujuan tertulis terlebih dahulu untuk membagikan dividen selama
                             Debitur tidak lalai melakukan pembayaran kewajiban kepada Bank. Namun
                                                                                                       173




                                      151
Page 174
                                             untuk pembagian dividen lebih dari 50% (lima puluh persen) dari laba bersih
                                             Debitur, maka Debitur harus memberitahukan secara tertulis kepada Bank
                                             paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender.
                                         6) Penandatanganan Perjanjian Kredit dengan Bank tidak akan melanggar
                                             perjanjian-perjanjian lain antara Debitur dengan pihak ketiga lainnya,
                                             termasuk tidak diperlukan adanya persetujuan dari pihak ketiga lainnya atas
                                             fasilitas yang diberikan.
                                         7) Dalam hal terjadi perubahan pemegang saham pengendali di Debitur
                                             (dalam hal ini PT Bank Maybank Indonesia, Tbk di Debitur kurang dari 51%
                                             - lima puluh satu persen), apabila menurut penilaian Bank terdapat
                                             peningkatan risiko dengan adanya pemegang saham baru tersebut, maka
                                             Debitur bersedia untuk melakukan pelunasan atas seluruh sisa outstanding
                                             Fasilitas Kredit di Bank.
 Domisili Hukum                      :   Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja No.WCO.KP/1015/KMK/2023 No. 167 tanggal 26 Juli 2023, dibuat di hadapan Hannywati
Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta yang mengatur hal-hal sebagai berikut:

 Para Pihak                          :    1) Perseroan (Debitur);
                                          2) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank)
 Fasilitas Kredit dan Jumlah         :    Fasilitas Kredit Modal Kerja Executing 5 dengan limit sebesar
                                          Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah), bersifat Revolving selama
                                          masa penarikan, sehingga dalam hal Debitur telah membayar baki debet pokok
                                          atau sebagian dari padanya maka jumlah yang telah dibayarkan tersebut dapat
                                          digunakan/dipinjam kembali oleh Debitur dan tiap batch penarikan bersifat Non
                                          Revolving.
                                          Sifat limit kredit menjadi Non Revolving apabila:
                                          a) Jangka waktu penarikan telah berakhir;
                                          b) Bank telah memberikan tambahan (limit baru) Fasilitas Kredit Modal Kerja
                                               kepada Debitur.
 Penggunaan                          :    Untuk tambahan modal kerja dalam rangka pembiayaan kendaraan bermotor
                                          sesuai dengan kegiatan usaha Debitur.
 Jangka Waktu Fasilitas              :    60 (enam puluh) bulan terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini,
                                          yaitu tanggal 26 Juli 2023 sampai tanggal 25 Juli 2028.
                                          Jangka waktu fasilitas kredit tersebut diberikan dengan ketentuan (i) jangka
                                          waktu penarikan 12 (dua belas) bulan terhitung mulai tanggal penandatanganan
                                          perjanjian ini, (ii) jangka waktu angsuran maksimal 48 (empat puluh delapan)
                                          bulan, sejak tanggal penarikan fasilitas kredit.
 Suku Bunga                          :    Suku bunga adalah minimal sebagai berikut:
                                          a) Untuk jangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun sebesar 7,10% per annum;
                                          b) Untuk jangka waktu di atas 1 (satu) tahun sampai 2 (dua) tahun sebesar
                                               7,25% per annum;
                                          c) Untuk jangka waktu di atas 2 (dua) tahun sampai 3 (tiga) tahun sebesar 7,35%
                                               per annum;
                                          d) Untuk jangka waktu di atas 3 (tiga) tahun sampai 4 (empat) tahun sebesar
                                               7,60% per annum.
                                          Bunga dihitung hari demi hari secara efektif berdasarkan ketentuan 1 (satu) tahun
                                          sama dengan 360 hari atau dengan cara lain yang ditentukan oleh Bank dan
                                          dapat berubah dari waktu ke waktu berdasarkan kebijakan Bank.
 Pelunasan Dipercepat                :    Pelunasan dipercepat atas permintaan Debitur dapat dilakukan sebagian (per
                                          batch) atau seluruhnya dengan dikenakan penalti sebesar 1% (satu persen) dari
                                          jumlah pokok pinjaman yang akan dibayar lebih awal.
                                          Pelunasan dipercepat karena ditake over oleh bank/lembaga keuangan lain
                                          dikenakan penalti 3% (tiga persen) dari jumlah baki debet yang dipercepat
                                          pelunasannya.
 Denda                               :    Apabila Debitur melalaikan kewajibannya dengan tidak atau terlambat membayar
                                          angsuran baki debet pokok, bunga dan/atau biaya-biaya lainnya yang timbul
                                          berdasarkan perjanjian, yang cukup dibuktikan dengan lewatnya waktu, maka

                                                                                                                        174




                                                          152
Page 175
                        atas jumlah yang tidak atau terlambat dibayar atau dibayar tetapi kurang tersebut,
                        Debitur dikenakan Denda sebesar 2% (dua persen) per annum di atas suku
                        bunga yang berlaku atas penarikan kredit yang bersangkutan.
Jaminan             :   1) Untuk menjamin lebih lanjut pembayaran kembali dengan tertib dan
                             sebagaimana mestinya dari seluruh jumlah uang yang karena sebab apapun
                             juga terhutang dan wajib dibayar oleh Debitur kepada Bank berdasarkan
                             perjanjian, Debitur dan/atau pemilik agunan dengan ini menyerahkan agunan
                             berupa:
                             a) Piutang kepada end user dengan umur tunggakan sampai dengan 90
                                  hari yang diikat fidusia secara yuridis sempurna dilampiri daftar Piutang
                                  agunan dengan nilai pengikatan minimal sebesar 100% dari limit kredit.
                             b) Dalam hal agunan sudah tidak memenuhi persyaratan sesuai yang
                                  tercantum pada angka 1 di atas, maka Debitur berkewajiban untuk
                                  menyesuaikan jumlah agunan sehingga security coverage minimal tetap
                                  sebesar 100%.
                        2) Piutang yang digunakan berupa Piutang pembiayaan kepada end user
                             dengan kriteria sebagai berikut:
                             a) Obyek jaminan pembiayaan: (i) sepeda motor kondisi baru dan bekas
                                  seluruh merk buatan Jepang dengan umur maksimal 7 (tujuh) tahun
                                  pada saat pembiayaan lunas, (ii) mobil kondisi baru dan bekas seluruh
                                  merk Amerika, Eropa, dan Jepang dengan umur maksimal 10 (sepuluh)
                                  tahun pada saat pembiayaan lunas.
                             b) End user: (i) perorangan, (ii) badan usaha.

                        Catatan:
                        Telah dilakukan pemberian jaminan secara fidusia sebagaimana dalam Akta
                        Jaminan Fidusia Atas Piutang No.168 tanggal 26 Juli 2023, dibuat di hadapan
                        Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta dan Sertifikat Jaminan Fidusia
                        No.W10.00374974.AH.05.01 Tahun 2023 tanggal 27 Juli 2023.
Kewajiban Debitor   :   1) Menyampaikan laporan bulanan selambatnya 30 hari setelah akhir bulan
                            laporan dalam bentuk hardcopy atau softcopy yang terdiri atas (i) laporan
                            portofolio pembiayaan (aging report) secara keseluruhan, (ii) realisasi
                            penjualan/pembiayaan baru dalam nominal dan unit.
                        2) Menyampaikan laporan keuangan inhouse triwulanan selambatnya 30 hari
                            setelah akhir bulan laporan dalam bentuk hardcopy atau softcopy.
                        3) Menyampaikan laporan keuangan tahunan (audited) yang dibuat oleh Kantor
                            Akuntan Publik (KAP) rekanan Bank dan paling lambat diterima Bank 180 hari
                            setelah akhir periode laporan.
                        4) Memelihara gearing ratio maksimal sebesar 10 kali. Apabila gearing ratio
                            melampaui ketentuan, Bank berhak untuk menangguhkan penarikan atau
                            sisa limit kredit yang belum ditarik. Apabila gearing ratio telah mencapai 7
                            kali, maka Debitur harus melakukan action plan berupa top up/setoran modal
                            atas gearing ratio tersebut.
                        5) Menjaga kemampuan bayar.
                        6) Menggunakan fasilitas kredit sesuai dengan tujuan penggunaan kredit.
                        7) Menjaga seluruh aset jaminan, izin-izin yang diperlukan dalam menjalankan
                            kegiatan operasional Debitur, menjalankan kegiatan operasional Debitur
                            secara legal serta mematuhi seluruh ketentuan hukum dan perundang-
                            undangan/kebijakan Pemerintah/regulator yang berlaku.
                        8) Melakukan perpanjangan legalitas usaha yang diwajibkan oleh peraturan
                            perundang-undangan yang berlaku yang akan jatuh tempo dan menyerahkan
                            copynya kepada Bank paling lambat 3 bulan setelah legalitas usaha tersebut
                            jatuh tempo.
                        9) Syarat lainnya sesuai Syarat-syarat Umum Perjanjian Kredit Bank.
                        10) Menyerahkan rincian daftar Piutang yang dijaminkan posisi akhir bulan yang
                            disampaikan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya sebagai dasar
                            pembaharuan daftar Piutang tidak kurang dari 100% dari outstanding fasilitas
                            kredit.
                                                                                                        175




                                      153
Page 176
                                           11) Debitur dapat melakukan pembagian dividen dan tidak memerlukan
                                               persetujuan tertulis terlebih dahulu untuk membagikan dividen selama
                                               Debitur tidak lalai melakukan pembayaran kewajiban kepada Bank. Namun
                                               untuk pembagian dividen lebih dari 50% dari laba bersih Debitur, maka
                                               Debitur harus memberitahukan secara tertulis kepada Bank paling lambat 30
                                               Hari Kalender.
                                           12) Dalam hal terjadi perubahan pemegang saham pengendali di Debitur (dalam
                                               hal ini PT Bank Maybank Indonesia Tbk di Debitur kurang dari 51%), apabila
                                               menurut penilaian Bank terdapat peningkatan risiko dengan adanya
                                               pemegang saham baru tersebut, maka Debitur bersedia untuk melakukan
                                               pelunasan atas seluruh sisa outstanding fasilitas kredit di Bank.
 Negative Covenant                    :    Selama kredit belum lunas, Debitur harus memberitahukan secara tertulis kepada
                                           Bank dalam hal telah dilakukan hal-hal sebagai berikut:
                                           1) Perubahan anggaran dasar Debitur termasuk di dalamnya pemegang saham
                                              mayoritas (lebih dari 50% jumlah kepemilikan saham), pengurus perusahaan,
                                              permodalan dan nilai saham.
                                           2) Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari Pihak lain kecuali dalam
                                              rangka pendanaan untuk mendukung kegiatan usaha Debitur yang normal
                                              dan transaksi yang wajar.
                                           3) Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan
                                              untuk Pihak lain, kecuali dalam rangka pendanaan untuk mendukung
                                              kegiatan usaha Debitur yang normal.
                                           4) Melunasi hutang Debitur kepada pemilik/pemegang saham mayoritas (lebih
                                              dari 50% jumlah kepemilikan saham), kecuali yang berkaitan dengan
                                              transaksi perbankan yang normal.
                                           5) Melakukan merger atau akuisisi.
 Domisili Hukum                       :    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Perseroan telah memberitahukan rencana PUB V Tahap I Tahun 2024 kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berdasarkan Surat
No.0257/II/DIR-WOM/2024 tanggal 5 Februari 2024.

PT BANK DBS INDONESIA

Akta Perjanjian Fasilitas Perbankan No.03 tanggal 7 Maret 2024, dibuat di hadapan Veronica Nataadmadja, S.H., Master of
Corporate Administration, Master of Commerce (Business Law) Notaris di Jakarta, yang mengatur hal-hal sebagai berikut:

 Para Pihak                                :   PT Bank DBS Indonesia (Bank);
                                               Perseroan (Nasabah).
 Fasilitas Kredit                          :   Committed Term Loan Facility, dengan jumlah pokok fasilitas tersedia
                                               maksimum hingga sebesar Rp150.000.000.000,00 (seratus lima puluh
                                               miliar Rupiah) (Fasilitas Perbankan).
 Tujuan Penggunaan                         :   Untuk mendukung kebutuhan modal kerja Nasabah sesuai dengan
                                               kegiatan usaha Nasabah.
 Jangka Waktu                              :   3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal penandatanganan
                                               perjanjian ini, atau tanggal lain dimana Fasilitas Perbankan diakhir lebih
                                               awal oleh Bank berdasarkan ketentuan pasal 1.02 dan/atau Pasal 5
                                               perjanjian ini dan/atau Pasal B.22 Peristiwa Cidera Janji dari Ketentuan-
                                               ketentuan Standar, mana yang lebih dahulu terjadi.
 Suku Bunga                                :   Dengan tingkat bunga yang disetujui secara tertulis sebelum pencairan
                                               Fasilitas Perbankan antara Nasabah dengan Bank. Bunga tersebut wajib
                                               dibayarkan setiap bulan pada tanggal yang sama dengan tanggal
                                               pembayaran angsuran. Tingkat suku bunga untuk tiap-tiap penarikan
                                               akan tetap sama sampai dengan tanggal jatuh temponya.

                                               Bunga pelanggaran: sebesar 3% per tahun di atas tingkat suku bunga
                                               yang berlaku atau tingkat suku bunga lain yang ditentukan oleh Bank
                                               dan Bank dari waktu ke waktu berhak memilih dan memutuskan untuk

                                                                                                                            176




                                                           154
Page 177
                        menghitungnya secara bulanan, dengan pemberitahuan terlebih dahulu
                        kepada Nasabah.
Kewajiban Nasabah   :   Nasabah berjanji kepada Bank bahwa selama dan sepanjang Nasabah
                        masih berhutang kepada Bank berdasarkan perjanjian ini, Nasabah
                        akan:
                        a)   Menyerahkan kepada Bank:
                             (i) Fotokopi sesuai asli dari laporan keuangan tahunan Nasabah
                                   yang telah diperiksa (audited) oleh pemeriksa keuangan
                                   independen (auditor) yang termasuk dalam daftar panel
                                   Auditor Bank dan/atau yang disetujui oleh Bank, dan laporan
                                   tahunan konsolidasi (jika ada) yang dibuat berdasarkan
                                   peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
                                   dan prinsip-prinsip dasar akuntan segera setelah laporan
                                   tersebut tersedia, akan tetapi tidak lebih lama dari 180 Hari
                                   Kalender setelah berakhirnya tahun buku berjalan.
                             (ii) Fotokopi sesuai asli laporan manajemen Nasabah sekurang-
                                   kurangnya memuat laporan keuangan yang dipersiapkan
                                   secara internal dan laporan laba rugi untuk setiap akhir
                                   triwulan, segera setelah tersedia akan tetapi tidak lebih lama
                                   dari 90 Hari Kalender setelah berakhirnya triwulanan
                                   berjalan.
                             (iii) Laporan piutang/tagihan-tagihan triwulanan dari Nasabah
                                   yang dijaminkan ke Bank (apabila ada jumlah
                                   terhutang/outstanding), selambatnya 30 Hari Kalender
                                   setelah akhir periode setiap triwulanan.
                             (iv) Segala informasi, pernyataan, konfirmasi yang wajar dan
                                   relevan dan/atau dokumen lain sehubungan dengan
                                   perjanjian yang dibutuhkan oleh Bank dari waktu ke waktu
                                   akan tetapi tidak lebih lama dari 30 Hari Kalender setelah
                                   informasi tersebut di atas tersedia.
                        b)   Segera menyampaikan pemberitahuan kepada Bank selambatnya
                             dalam waktu 30 Hari Kalender, apabila mengetahui terjadinya hal-
                             hal sebagai berikut:
                             (i) Terjadinya cidera janji, proses arbitrase atau administratif,
                                   proses perkara baik perdata maupun pidana maupun perkara
                                   yang berhubungan dengan kewajiban pajak Nasabah atau
                                   proses perkara di peradilan manapun yang dapat
                                   mempengaruhi dan bersifat material terhadap usaha
                                   Nasabah.
                             (ii) Perubahan anggaran dasar Nasabah termasuk namun tidak
                                   terbatas perubahan struktur permodalan, dan/atau pengurus
                                   Nasabah.
                             (iii) Perubahan secara material yang dapat mempengaruhi usaha
                                   Nasabah dan/atau kondisi keuangan Nasabah dan/atau
                                   kemampuan Nasabah melakukan kewajiban pembayaran
                                   kepada Bank.
                        c)   Mensubordinasikan pinjaman dan/atau fasilitas keuangan dalam
                             bentuk apapun yang diperoleh Nasabah dari Direktur, Komisaris,
                             pemegang saham pengendali, dan/atau induk atau anak
                             perusahaan Nasabah terhadap Fasilitas Perbankan.
                        d)   Menjaga dan mempertahankan:
                             (i) Gearing ratio sebesar-besarnya 8x.
                             (ii) PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai mayoritas
                                   pemegang saham pengendali pada Nasabah secara
                                   langsung atau tidak langsung dengan jumlah saham
                                   sekurang-kurangnya sebesar 51% (lima puluh satu persen).
                        e)   Segera menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Bank
                             selambatnya dalam waktu 14 Hari Kalender apabila Nasabah
                             membagikan dan/atau membayar dividen dalam bentuk apapun
                                                                                                    177




                             155
Page 178
                      kepada para pemegang saham Nasabah, dengan ketentuan
                      Nasabah wajib memenuhi ketentuan di bawah ini:
                      (i) Nasabah memuat seluruh kewajiban keuangan Nasabah
                            kepada Bank berdasarkan dokumen Fasilitas Perbankan;
                            dan
                      (ii) Nasabah tidak memiliki hutang di Bank yang telah jatuh
                            tempo.
                      Apabila Nasabah tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut huruf
                      e diatas, maka Nasabah wajib mendapatkan persetujuan tertulis
                      dari Bank sebelumnya untuk membagikan dan/atau membayar
                      dividen dalam bentuk apapun kepada para pemegang saham
                      Nasabah.
Pembatasan   :   Nasabah berjanji kepada Bank bahwa selama dan sepanjang Nasabah
                 masih memiliki kewajiban kepada Bank, baik berdasarkan perjanjian ini,
                 perjanjian jaminan maupun perjanjian-perjanjian lainnya yang terkait
                 dengan Fasilitas Perbankan, bahwa tanpa persetujuan tertulis terlebih
                 dahulu dari Bank, Nasabah tidak akan:
                 a)   Mengikatkan diri sebagai penjamin terhadap Pihak ketiga.
                 b)   Membuat dan menandatangani suatu perjanjian yang bersifat
                      material yang menguntungkan anggota Direksi, Komisaris atau
                      pemegang saham Nasabah atau pihak-pihak terkait dengan Pihak
                      yang disebutkan sebelumnya.
                 c)   Mengakibatkan atau menyetujui untuk mengakibatkan terjadinya
                      pengeluaran modal yang bersifat material.
                 d)   Mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau permohonan
                      penundaan pembayaran.
                 e)   Mengubah bentuk dan/atau status hukum Nasabah, melikuidasi,
                      meleburkan, menggabungkan, membuat diambilalihnya,
                      membubarkan dan/atau memisahkan badan usaha Nasabah dan
                      melakukan restrukturisasi hutang untuk kepentingan kreditur
                      Nasabah selain Bank berupa konversi hutang menjadi penyertaan
                      modal Nasabah.
                 f)   Membayar hutangnya kepada para pemegang saham pengendali,
                      Direktur, Komisaris, dan/atau induk atau anak perusahaan
                      Nasabah dalam bentuk apapun juga yang sekarang telah ada
                      maupun yang akan timbul di kemudian hari, kecuali untuk fasilitas
                      pinjaman/hutang yang berhubungan dengan kegiatan usaha
                      Nasabah sehari-hari.
                 g)   Membuat atau memberikan izin untuk dibuatkan pengalihan hak
                      secara fidusia, surat pengakuan hutang, hak tanggungan,
                      pembebanan biaya (baik biaya tetap atau mengambang), gadai
                      atau penjaminan lain yang pada intinya mempunyai pengaruh yang
                      sama terhadap kekayaan atau hak-hak yang timbul dari tagihan
                      Nasabah, selain jaminan diberikan kepada Bank (jika ada) atau
                      yang telah diberitahukan secara tertulis oleh Bank, kecuali untuk
                      kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan usaha Nasabah
                      sehari-hari.
                 h)   Mengubah jenis usaha Nasabah. Ketentuan ini tidak berlaku
                      apabila perubahan/penambahan jenis usaha Nasabah
                      diperbolehkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau untuk
                      memenuhi ketentuan klasifikasi baku lapangan usaha berdasarkan
                      peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jaminan      :   -    Jaminan kebendaan fidusia atau tagihan/piutang milik Nasabah
                      untuk menjamin kewajiban Nasabah kepada Bank berdasarkan
                      Fasilitas Perbankan dengan nilai penjaminan sekurang-kurangnya
                      sejumlah 100% dari jumlah terhutang (outstanding) Fasilitas
                      Perbankan sebagaimana akan diikat dengan perjanjian jaminan
                      tersendiri yang merupakan satu kesatuan dengan Perjanjian
                                                                                          178




                            156
Page 179
                                                      Fasilitas Perbankan ini yang akan ditandatangani bersamaan
                                                      dengan penandatanganan Perjanjian Fasilitas Perbankan ini
                                                      (Fidusia Tagihan).
                                                      Sebagaimana dalam Akta Jaminan Fidusia (Piutang) No.4 tanggal
                                                      7 Maret 2024, dibuat di hadapan Veronica Nataadmadja, S.H.,
                                                      Master of Corporate Administration, Master of Commerce
                                                      (Business Law) Notaris di Jakarta.

                                               Nasabah berjanji kepada Bank selama dan sepanjang Nasabah masih
                                               berhutang kepada Bank berdasarkan perjanjian ini, Nasabah akan
                                               mempertahankan rasio kecukupan jaminan (security coverage ratio)
                                               atas Perjanjian Jaminan terhadap jumlah terhutang (outstanding)
                                               Fasilitas Perbankan sekurang-kurangnya 100%.
 Domisili Hukum                            :   Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan proses hukum atau tuntutan-
                                               tuntutan hukum secara musyawarah untuk mufakat atau melalui
                                               Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan
                                               (LAPS SJK), namun jika tidak dapat diselesaikan secara musyawarah
                                               untuk mufakat atau LAPS SJK oleh Para Pihak, makan akan
                                               diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



PT BANK HIBANK INDONESIA

Akta Perjanjian Kredit Induk No.20 tanggal 13 Maret 2024, dibuat di hadapan Susanna Tanu, S.H., Notaris di Jakarta, yang
mengatur hal-hal sebagai berikut:

 Para Pihak                                :   PT Bank Hibank Indonesia (Kreditur/Bank);
                                               Perseroan (Debitur)
 Fasilitas Kredit                          :   Fasilitas Kredit Pinjaman Berjangka (PB) bersifat Revolving dan Uncommitted,
                                               sampai dengan jumlah maksimal sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar
                                               Rupiah).
 Tujuan Penggunaan                         :   Modal kerja (untuk kebutuhan modal kerja Debitur dalam bidang usaha
                                               multifinance)
 Jangka Waktu                              :   12 (dua belas) bulan
 Suku Bunga                                :   12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal 13 Maret 2024, sehingga akan
                                               berakhir pada tanggal 13 Maret 2025.
 Denda Keterlambatan                       :   Debitur akan dikenakan Denda sebesar 36% (tiga puluh enam persen) per tahun
                                               dari jumlah yang terhutang apabila Debitur:
                                               (i)   Lalai membayar angsuran pada tanggal yang telah ditetapkan, atau
                                               (ii)  Tidak melunasi kredit baik berupa hutang pokok, bunga, denda, biaya
                                                     lainnya pada saat jatuh tempo perjanjian.
                                               Denda atas bunga yang tidak dibayar akan terakumulasi dalam hutang pokok,
                                               dan akan dikenakan bunga kembali demikian seterusnya (bunga berbunga).
 Perlunasan Dipercepat                     :   Apabila Debitur akan melunasi/menutup kredit sebelum jatuh tempo perjanjian
                                               atau apabila kredit akan diambil alih (take over) oleh bank atau lembaga
                                               keuangan lain, maka Debitur wajib membayar Denda sebagai berikut:
                                               a)   Apabila take over maka akan dikenakan Denda sebesar 3% (tiga persen)
                                                    dari sisa outstanding untuk fasilitas kredit angsuran dan sebesar 2,5% (dua
                                                    koma lima persen) dari plafon kredit untuk fasilitas kredit bukan angsuran.
                                               b)   Apabila bukan take over maka akan dikenakan Denda sebesar 2,5% (dua
                                                    koma lima persen) dari sisa outstanding untuk fasilitas kredit angsuran dan
                                                    sebesar 2% (dua persen) dari plafon kredit untuk fasilitas kredit bukan
                                                    angsuran.
                                               Dan Denda tersebut wajib dibayar lunas, serta sekaligus pada saat
                                               pembayaran/pelunasan dilaksanakan.
 Jaminan                                   :   Clean basis.
 Kewajiban Debitur                         :   Debitur berjanji bahwa selama kredit berdasarkan perjanjian ini belum lunas,
                                               maka Debitur wajib melakukan hal-hal tersebut di bawah ini:

                                                                                                                                  179




                                                        157
Page 180
1)    Pembayaran Kewajiban:
      Debitur wajib membayar kembali kepada Bank seluruh kewajibannya
      yang timbul baik karena hutang pokok, bunga, denda, biaya dan lainnya
      secara penuh sesuai dengan jumlah dan tanggal yang diatur/ditetapkan
      dalam perjanjian ini dan/atau berdasarkan dokumen pemberitahuan
      lainnya.
2)    Dalam hal Debitur adalah badan hukum atau badan usaha, dengan
      menyerahkan setiap dokumen yang terkait dengan setiap perubahan
      anggaran dasar, Direksi, Dewan Komisaris, susunan pemegang saham,
      kepemilikan saham Debitur yang dilakukan setelah penandatangan
      perjanjian ini.
3)    Memelihara dan mempertahankan keberadaan hukumnya atas seluruh
      perizinan, seluruh hak, lisensi, hak istimewa dan waralaba, paten, hak
      cipta, merek dagang dan nama dagangnya yang ada pada saat ini dan
      dimasa yang akan datang,yang penting bagi Debitur dalam menjalankan
      usahanya.
4)    Wajib menggunakan fasilitas kredit sesuai dengan tujuan penggunaan
      sebagaimana diatur dalam perjanjian ini.
5)    Dengan segera menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Bank
      dalam jangka waktu 7 Hari Kalender sejak terjadinya hal-hal dibawah ini:
      a) Mengenai setiap kasus litigasi atau perselisihan dengan Pihak
            manapun yang berdampak material sehingga mempengaruhi
            kemampuan Debitur melaksanakan kewajiban pembayaran kepada
            Bank sesuai perjanjian.
      b) Mengenai setiap hal lainnya yang mungkin dapat berakibat pada
            suatu perubahan yang merugikan keuangan Debitur yang
            berdampak material sehingga mempengaruhi kemampuan Debitur
            melaksanakan kewajiban pembayaran kepada Bank sesuai
            perjanjian.
6)    Melakukan dan memelihara pembukuan, administrasi dan catatan-catatan
      mengenai keuangan dan usaha yang dijalankan/diusahakan oleh Debitur
      sesuai dengan dan menurut prinsip-prinsip Pernyataan Standar Akuntansi
      Keuangan, yang dilaksanakan secara benar dan konsisten, dan
      menyerahkannya pada Bank.
7)    Atas permintaan dari Bank, Debitur wajib menyampaikan dokumen tersebit
      di bawah ini dalam bentuk dan dengan rincian yang dapat diterima oleh
      Bank, yaitu:
      a) Laporan Keuangan Tahunan yang telah diperiksa/audit oleh Akuntan
            Publik, selambatnya 180 hari setelah tahun buku terakhir.
      b) Laporan lainnya sesuai dengan bidang usaha Debitur.
8)    Membayar dan memenuhi kewajiban-kewajibannya secara tepat waktu,
      termasuk namun tidak terbatas pada klaim-klaim pajak, bea, Denda dan
      kewajiban lainnya yang berlaku di Indonesia.
9)    Menyediakan informasi dan menyerahkan dokumen sebagaimana diminta
      oleh Bank termasuk dokumen yang berhubungan dengan prinsip Anti
      Pencucian Uang dan menandatangani atau menyerahkan perjanjian
      dan/atau dokumen tambahan dengan Bank, untuk memastikan dan
      menjaga tetap terlindunginya seluruh hak dan kewenangan Bank
      berdasarkan perjanjian ini dan ketentuan yang diatur dalam UU No.8
      Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
      Pencucian Uang dan perubahannya.
10)   Mengizinkan karyawan (-karyawan) Bank atau kuasanya atau perusahaan
      penilai yang ditunjuk Bank untuk memasuki kantor dan tempat lainnya
      untuk memeriksa, membuat salinan, membuat catatan atas
      administrasi/pembukuan, serta melakukan penilaian terhadap barang
      yang diagunkan secara berkala sesuai kebijakan Bank, atau berdasarkan
      permintaan dari Pihak ketiga lainnya diantaranya OJK, Kantor Akuntan
      Publik, atau institusi lainnya pada setiap saat setelah adanya
      pemberitahuan paling lambat 7 Hari Kerja sebelumnya oleh Bank kepada
      Debitur.
11)   Debitur wajib memenuhi ketentuan dan peraturan mengenai lingkungan
      hidup dan sosial yang berlaku sesuai bidang usaha Debitur, termasuk
      tetapi tidak terbatas pada AMDAL, dan wajib melaporkan kepada Bank
      secara berkala (minimal setahun sekali) kinerjanya di bidang sosial dan
      lingkungan (apabila ada), sekaligus kronologis kejadian dan penyebabnya

                                                                                 180




            158
Page 181
                                                               serta informasi mengenai langkah-langkah yang akan/telah diambil untuk
                                                               mencegah terulangnya kejadian tersebut.
 Pembatasan Tindakan Debitur                       :    Selama kredit dan kewajiban lainnya kepada Bank belum dilunasi, maka Debitur
                                                        berjanji untuk:
                                                        1)   Tidak melakukan perubahan susunan pemegang saham pengendali
                                                             perusahaan, tanpa mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank
                                                             (dalam hal Debitur adalah badan hukum atau badan usaha).
                                                        2)   Tidak menerima suatu fasilitas kredit atau fasilitas keuangan dari Pihak
                                                             ketiga yang akan berdampak secara material kepada kemampuan
                                                             membayar Debitur kepada Bank.
 Domisili Hukum                                    :    Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


PT BANK QNB INDONESIA TBK

Akta Perjanjian Kredit No.54 tanggal 25 Maret 2024, dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, yang
mengatur hal-hal sebagai berikut:

 Para Pihak                                        :    PT Bank QNB Indonesia Tbk (Bank);
                                                        Perseroan (Debitur)
 Fasilitas Kredit                                  :    Fasilitas Kredit dalam bentuk Term Loan Committed sejumlah
                                                        Rp275.000.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima miliar Rupiah).
 Tujuan Penggunaan                                 :    Hanya dapat digunakan Debitur sepanjang tidak bertentangan dengan hukum
                                                        yang berlaku, kesusilaan atau ketertiban umum, semata-mata untuk tujuan
                                                        pembiayaan untuk modal kerja.
 Jangka Waktu                                      :    Jangka waktu fasilitas selama 36 (tiga puluh enam) bulan dari tanggal pencairan
                                                        kredit.
                                                        Masa ketersediaan selama 6 (enam) bulan dari tanggal perjanjian kredit.
 Pelunasan Dipercepat                              :    Dalam hal Debitur melakukan pelunasan Fasilitas Kredit sebelum jatuh tempo
                                                        jangka waktu fasilitas kredit, dikenakan denda pelunasan dipercepat sebesar 1%
                                                        yang akan dikenakan dari jumlah pembayaran di muka jika pinjaman diambil alih
                                                        oleh bank lain. Tidak ada biaya pembayaran di muka yang dikenakan jika
                                                        pembayaran menggunakan ekuitas atau arus kas internal.
 Suku Bunga                                        :    Indicative all ini rate per tanggal 15 Maret 2023 adalah fixed 7.00% per annum.
 Denda Keterlambatan                               :    Apabila Debitur lalai untuk membayar jumlah terutang apapun pada saat jatuh
                                                        tempo, maka Debitur wajib membayar denda keterlambatan sebesar 2% per
                                                        tahun di atas tingkat suku bunga yang berlaku yang wajib dibayar dengan
                                                        seketika dan sekaligus atas jumlah terutang itu terhitung sejak (dan termasuk)
                                                        tanggal jatuh tempo sampai tanggal jumlah terutang tersebut dibayar lunas
                                                        seluruhnya oleh Debitur kepada Bank.
 Kewajiban-kewajiban Debitur                       :    Debitur berjanji dan menyetujui selama perjanjian kredit dan syarat-syarat
                                                        khusus berlangsung sampai dengan seluruh jumlah terutang dinyatakan lunas
                                                        oleh Bank maka Debitur wajib melakukan hal-hal sebagai berikut:
                                                        1)     Debitur wajib untuk mendapatkan, mematuhi dan melaksanakan segala
                                                               hal yang dianggap perlu untuk menjamin keberlakuannya, seluruh
                                                               persetujuan, pengesahan, perizinan dan/atau lisensi yang diperlukan dan
                                                               dipersyaratkan bagi Debitur agar mempunyai kuasa penuh dan wewenang
                                                               untuk melaksanakan kewajibannya sebagaimana diuraikan dalam
                                                               Dokumen Transaksi dan untuk memastikan legalitas, keabsahan,
                                                               keberlakuan atau dapat diterimanya Dokumen Transaksi sebagai bukti
                                                               yang sah di Republik Indonesia.
                                                        2)     Debitur harus menyediakan kepada Bank:
                                                               (i)   Segera setelah tersedia, dalam jangka waktu selambat-lambatnya
                                                                     180 (seratus delapan puluh) hari kalender, laporan keuangan
                                                                     tahunan dan/atau semester (konsolidasi, apabila ada) Debitur yang
                                                                     telah disusun sesuai dengan kaidah prinsip akuntansi yang diterima
                                                                     secara umum di Indonesia dan diaudit oleh kantor akuntan publik
                                                                     yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan untuk periode tertentu
                                                                     tersebut.
                                                               (ii) Penyampaian Laporan Keuangan Internal Triwulanan (Maret, Juni,
                                                                     September) dalam jangka waktu selambat-lambatnya 90 (sembilan
                                                                     puluh) hari kalender sejak akhir periode laporan triwulanan, tanggal
                                                                     permintaan oleh Bank, keterangan-keterangan baik lisan maupun
                                                                     tertulis dalam bentuk dokumen dokumen, surat-surat atau dalam
                                                                                                                                            181




                                                                  159
Page 182
              bentuk apapun juga mengenai keadaan keuangan Debitur dan/atau
              pihak lainnya sebagaimana relevan yang sewaktu-waktu dapat
              diminta oleh Bank.
3)    Memelihara pembukuan, administrasi dan catatan-catatan yang cukup
      mengenai         usaha yang dijalankan/diusahakan oleh Debitur sesuai
      dengan dan menurut prinsip-prinsip dan praktek-praktek akuntansi yang
      umum diterima di Republik Indonesia dan yang diterapkan secara terus-
      menerus.
4)    Debitur wajib mengizinkan dan/atau memperoleh izin dari pihak manapun
      yang memungkinkan pegawai-pegawai atau wakil-wakil Bank atau pihak
      yang ditunjuk oleh Bank atau pejabat Bank yang berwenang dengan
      pemberitahuan tertulis terlebih dahulu selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari
      kerja, untuk memasuki kantor-kantor, gedung-gedung, atau lokasi usaha
      Debitur guna melakukan pemeriksaan atas kekayaan dan usaha Debitur
      dan memeriksa/mengaudit pembukuan, catatan-catatan dan administrasi
      Debitur dan membuat salinan-salinan atau foto copy atau catatan-catatan
      dari padanya. Segala biaya yang timbul sehubungan dengan pemeriksaan
      tersebut menjadi beban dan akan ditanggung oleh Debitur.
5)    Menjaga kekayaan (aset) Debitur untuk menunjang kegiatan usahanya
      dan kelangsungan eksistensi usaha Debitur secara hukum.
6)    Membayar semua kewajiban-kewajiban pajak dan beban-beban lainnya
      yang ditetapkan pemerintah sebagaimana mestinya sesuai dengan
      ketentuan yang berlaku.
7)    Mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau
      kaidah hukum yang berlaku.
8)    Debitur wajib menyampaikan kepada Bank:
      (i)     segera, seluruh pengumuman, pemberitahuan atau dokumen lain
              yang berkaitan dengan perubahan perwakilan sah dari Debitur yang
              dilengkapi dengan spesimen tanda tangan yang baru;
      (ii) segera setelah mengetahuinya, rincian gugatan atau tuntutan
              hukum perdata (termasuk permohonan PKPU/Kepailitan) maupun
              pidana, arbitrase dan/atau perkara administratif yang bersifat
              material yang ada saat ini, tertunda atau yang dikemudian hari yang
              akan menjadi ancaman bagi Debitur sehingga dapat mempengaruhi
              pemenuhan kewajiban Debitur kepada Bank;
      (iii) segera setelah mengetahuinya, rincian gugatan atau tuntutan
              hukum perdata termasuk permohonan PKPU/Kepailitan) maupun
              pidana, arbitrase dan/atau perkara administratif yang ada saat ini,
              tertunda atau yang dikemudian hari akan menjadi ancaman bagi
              Debitur yang dapat mempengaruhi pemenuhan kewajiban Debitur
              kepada Bank;
      (iv) segera, dalam hal terjadinya suatu kejadian kelalaian berdasarkan
              perjanjian-perjanjian lainnya dimana Debitur menjadi pihak di
              dalamnya atau Debitur melakukan tindakan yang melanggar
              ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau kaidah hukum
              yang berlaku yang berdasarkan pertimbangan yang wajar dan
              objektif dari Debitur dianggap dapat mempengaruhi kemampuan
              Debitur untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan
              Dokumen Transaksi.
9)    Debitur harus memastikan bahwa kewajiban pembayarannya berdasarkan
      Perjanjian Kredit tetap berperingkat sekurang-kurangnya pari passu
      dengan klaim seluruh kreditur non-preferen dan kreditur yang bukan
      berdasarkan perjanjian subordinasi, kecuali terhadap kewajiban yang wajib
      didahulukan dan berlaku bagi perusahaan pada umumnya berdasarkan
      hukum yang berlaku.
10)   Debitur wajib mematuhi peraturan perundang-undangan mengenai
      lingkungan hidup dalam segala aspek materiil, mendapatkan dan
      mempertahankan perizinan terkait lingkungan hidup yang dipersyaratkan
      bagi Debitur dan Debitur wajib mengambil           semua langkah yang
      diperlukan untuk mengantisipasi perubahan atau kemungkinan perubahan
      terhadap kewajiban-kewajiban Debitur berdasarkan peraturan perundang-
      undangan dan perizinan mengenai lingkungan hidup.
11)   Debitur harus, segera setelah mengetahui hal-hal di bawah ini, secara
      tertulis memberitahukan kepada Bank tentang:
      (i)     segala klaim mengenai aspek lingkungan yang diajukan terhadap
              Debitur yang bersifat material sehingga dapat mempengaruhi
                                                                                    182




            160
Page 183
             pemenuhan kewajiban pembayaran Debitur kepada Bank atau
             (sejauh pengetahuan dan keyakinan Debitur) dapat menjadi
             ancaman bagi Debitur;
      (ii) setiap fakta atau peristiwa yang secara wajar dapat menimbulkan
             klaim apapun mengenai aspek lingkungan yang diajukan atau dapat
             menjadi ancaman, yang mana klaim tersebut apabila dilaksanakan
             oleh Debitur dapat mempengaruhi kemampuan membayar Debitur
             kepada Bank
12)   Standar pembiayaan semacam ini, termasuk namun tidak terbatas pada:
      (i)    Dokumen konstitutif (dokumen akta pendirian dan anggaran dasar
             yang berlaku) dan otorisasi perusahaan (termasuk Keputusan
             dewan, dan jika diperlukan, keputusan pemegang saham) dari
             Debitur yang membuktikan bahwa semua persetujuan Debitur/
             Penjamin telah diperoleh.
      (ii) Penyerahan dokumentasi hukum yang diperlukan.
      (iii) Debitur telah membuka semua rekening yang diperlukan dengan
             Bank.
13)   PT Bank Maybank Indonesia Tbk wajib mempertahankan kepemilikan
      saham mayoritas atas Debitur.
14)   Debitur dengan ini setuju bahwa sejak tanggal penandatanganan
      perjanjian fasilitas dan dalam hal Fasilitas terhutang belum dilunasi
      seluruhnya, Debitur wajib menyampaikan/memberitahukan kejadian
      berikut di bawah ini dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak
      terjadinya:
15)   Dengan:
      a)     Penyampaian pemberitahuan tertulis kepada Bank tentang adanya
             perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
      b)     Penyampaian pemberitahuan tertulis kepada Bank tentang
             Peristiwa Cidera Janji atau peristiwa yang dapat berdampak negatif
             secara material terhadap kemampuan keuangan Debitur untuk
             memenuhi kewajiban hutangnya.
             Catatan: material berjumlah sama dengan atau lebih dari 20% (dua
             puluh persen) dari ekuitas Debitur.
      c)     Penyampaian pemberitahuan tertulis kepada Bank untuk membayar
             atau menyatakan bahwa dividen atau bagi hasil dapat dibayarkan
             dalam bentuk apapun atas saham yang dikeluarkan oleh Debitur.
      d)     Memberikan rincian litigasi material, arbitrase atau proses
             administrasi yang tertunda dan tidak diselesaikan yang berdampak
             material terhadap kewajiban pembayaran debitur kepada Bank.
             Catatan: material berjumlah sama dengan atau lebih dari 20% (dua
             puluh persen) dari ekuitas Debitur.
      e)     Penyampaian informasi lain seperti dokumentasi hukum, informasi
             keuangan dan informasi operasi Debitur yang dapat diminta oleh
             Bank secara wajar.
      f)     Memberitahukan setiap peminjaman baru atau pemberian pinjaman
             kepada pihak lain kecuali yang berkaitan dengan kegiatan usaha
             sehari-hari Debitur.
      g)     Bank memiliki hak setiap waktu untuk melakukan kunjungan due
             diligence minimal satu kali setahun dengan lingkup kerja untuk
             melakukan pengecekan dokumen jaminan atas jaminan yang
             dijaminkan dengan pemberitahuan tertulis 7 hari kerja sebelumnya
             ke Debitur.
             Catatan: Due Diligence pertama kali akan diadakan 3 (tiga) bulan
             setelah pencairan fasilitas seluruhnya dan akan dijadwalkan satu
             kali setiap tahun.
16)   Untuk diuji secara triwulanan berdasarkan laporan keuangan Debitur yang
      telah diaudit & laporan keuangan internal triwulanan (Maret, Juni,
      September):
      (i)    Debt to Equity maksimal 8,0x (delapan koma nol kali). Rasio ini
             didefinisikan sebagai hutang berbunga dibagi dengan total ekuitas
             untuk periode atau tahun yang bersangkutan.
      (ii) Days Past Due (DPD > 90 (lebih dari sembilan puluh) hari kalender
             gross maksimal 4,0% (empat koma nol persen);
17)   Persyaratan pelaporan wajib untuk fasilitas ini termasuk tetapi tidak
      terbatas pada: Penyampaian daftar Account Receivable termasuk

                                                                                  183




      161
Page 184
                                                              Account Receivable Aging secara triwulanan paling lambat 30 (tiga puluh)
                                                              hari setelah akhir periode laporan.
 Hal-hal Dilarang Tanpa Persetujuan Bank        :     Debitur dilarang melakukan hal-hal dibawah ini tanpa mendapatkan persetujuan
                                                      tertulis terlebih dahulu dari Bank:
                                                      1)      Menjual, menyewakan, mengalihkan, hak memindahkan (kecuali
                                                              dimaksudkan untuk menukarkan harta kekayaan yang sejenis atau lebih
                                                              baik     jenis,     nilai    dan    kualitasnya)      menghapus       atau
                                                              menggadaikan/menjaminkan barang-barang bergerak atau tidak bergerak
                                                              milik Debitur yang berupa piutang pembiayaan dan/atau aset lain yang
                                                              bersifat material, dengan cara apapun dan kepada orang/pihak manapun
                                                              (kecuali dalam rangka menjalankan karakteristik usaha yang normal)
                                                      2)      Mengubah maksud dan tujuan Debitur dan/atau kegiatan usaha yang
                                                              dilakukan oleh Debitur (kecuali untuk menyesuaikan dengan peraturan
                                                              perundang-undangan antara lain peraturan penyelenggaraan usaha atau
                                                              peraturan perizinan berusaha yang berlaku)
                                                      3)      Melakukan investasi untuk meningkatkan kapasitas perusahaan atau
                                                              investasi lain atau melakukan kegiatan usaha yang tidak berkaitan dengan
                                                              usaha yang sedang berjalan atau memperluas atau mempersempit usaha
                                                              yang dapat mempengaruhi pengembalian Fasilitas Kredit Debitur kepada
                                                              Bank.
                                                      4)      Melakukan merger dengan badan usaha atau badan hukum lain,
                                                              peleburan usaha (peleburan) dengan badan usaha atau badan hukum lain
                                                              dan pengambilalihan (akuisisi) saham dalam badan usaha atau badan
                                                              hukum lain.
                                                      5)      Restrukturisasi pinjaman Debitur kepada Bank, tidak termasuk
                                                              restrukturisasi organisasi perusahaan.
                                                      6)      Melakukan pembubaran atau likuidasi berdasarkan keputusan Rapat
                                                              Umum Pemegang Saham (RUPS).
 Jaminan                                        :     Fasilitas Kredit yang diberikan oleh Bank dijamin dengan jaminan sebagaimana
                                                      dimaksud di dalam Lampiran Jaminan yang mana tanpa jaminan tersebut
                                                      Fasilitas Kredit berdasarkan Perjanjian Kredit ini tidak akan diberikan oleh Bank
 Domisili Hukum                                 :     Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


PT BANK MAYBANK INDONESIA TBK (Terafiliasi)

Akta Perjanjian Kredit No.14 tanggal 27 November 2019, dibuat dihadapan Veronica Nataadmadja, S.H., Master of Corporate
Administration, Master of Commerce (Businees Law), Notaris di Jakarta, yang menerangkan mengenai:

 Para Pihak                                 :       PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Bank)
                                                    Perseroan (Debitur)
 Fasilitas Kredit, Jumlah, dan Suku Bunga   :       Fasilitas Pinjaman Berjangka (PB) sampai jumlah setinggi-tingginya sebesar
                                                    Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar Rupiah).
                                                    Suku bunga sebesar 12% (dua belas persen) per tahun, dibayar per 3 (tiga) bulan.
 Penggunaan                                 :       Untuk memperkuat struktur permodalan.
 Jangka Waktu                               :       60 (enam puluh) bulan dari tanggal penarikan Fasilitas Pinjaman Subordinasi yaitu mulai
                                                    sejak tanggal 28 November 2019 dan akan berakhir pada tanggal 28 November 2024.
 Jaminan                                    :       Debitur tidak memberikan jaminan apapun.

                                                    Catatan:
                                                    Berdasarkan Akta Perjanjian Hutang Subordinasi No.15 tanggal 27 November 2019,
                                                    dibuat dihadapan Veronica Nataadmadja, S.H., Master of Corporate Administration,
                                                    Master of Commerce (Business Law), Notaris di Jakarta, yang menerangkan bahwa
                                                    pemegang saham diwajibkan untuk mensubordinasikan seluruh tagihan pemegang
                                                    saham (berdasarkan Perjanjian Kredit) terhadap tagihan dari Kreditur(-Kreditur) Debitur
                                                    yang lain.
 Kewajiban-kewajiban                        :       1. Debitur wajib mengaktifkan secara proporsional transaksi aktivitas keuangan
                                                         Debitur melalui rekening operasional Debitur di Bank dan menyalurkan aktivitas
                                                         keuangan lainnya melalui Bank serta diusahakan menggunakan produk perbankan
                                                         yang disediakan oleh Bank termasuk namun tidak terbatas pada aktivitas keuangan
                                                         ekspor/impor dan transaksi lainnya;
                                                    2. Pinjaman pemegang saham atau hutang Afiliasi yang ada dan yang akan timbul
                                                         dimasa yang akan datang, harus disubordinasikan terhadap kewajiban ke Bank


                                                                                                                                           184




                                                                    162
Page 185
                                                  kecuali apabila pinjaman pemegang saham atau hutang ke Afiliasi dialihkan menjadi
                                                  modal disetor perusahaan (dibuatkan akta perubahan);
                                              3. Debitur harus memberikan akses penuh kepada Bank dalam hal ini Bank untuk
                                                  mengunjungi Debitur yang dibiayai dengan pemberitahuan terlebih dahulu;
                                              4. Menjaga kinerja keuangan dengan indikator:
                                                  a. Gearing Ratio lebih kecil dari 8 kali;
                                                  b. Non Performing Financing (NPF) dengan hari menunggak di atas 90 hari lebih
                                                         kecil dari 6%.
                                              5. Menyerahkan laporan Piutang (laporan Account Receivable) setiap triwulanan
                                                  selambat-lambatnya 2 minggu setelah akhir bulan;
                                              6. Menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik dengan
                                                  Afiliasi internasional, dalam waktu 90 hari dari akhir tahun dan unaudited laporan
                                                  keuangan dalam waktu 60 hari setiap triwulanan;
                                              7. Menyerahkan laporan aktivitas usaha dan informasi lainnya yang dapat
                                                  mempengaruhi kondisi keuangan Debitur bila diminta oleh Bank;
                                              8. Melaporkan setiap kejadian yang bersifat material yang dapat secara langsung atau
                                                  secara tidak langsung mempengaruhi kemampuan Debitur dalam memenuhi
                                                  kewajiban pembayaran kepada Bank seperti tertera pada perjanjian kredit,
                                                  termasuk namun tidak terbatas pada kebakaran, kecelakaan kerja, pemogokan
                                                  karyawan dan lain-lain.
                                              9. Debitur wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis apabila melakukan hal-hal
                                                  sebagai berikut:
                                                  a. Atas seluruh kejadian yang bersifat material yang dapat mempengaruhi
                                                         kemampuan Debitur dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada
                                                         Bank selambatnya 1 minggu setelah terjadinya peristiwa;
                                                  b. Melakukan perubahan, jajaran Direksi atau jajaran Komisaris dan perubahan
                                                         substansial lainnya dalam kebijakan perusahaan;
                                                  c. Mendapatkan fasilitas kredit dalam bentuk apapun dari Pihak manapun, baik
                                                         untuk kredit investasi maupun kredit modal kerja, kecuali untuk keperluan
                                                         transaksi usaha sehari-hari dan pinjaman subordinasi dari pemegang saham;
                                                  d. Melakukan pembagian dividen dengan nilai lebih kecil sama dengan 40% dari
                                                         nett profit of the year, sedangkan jika nilai pembagian dividen lebih besar dari
                                                         40% dari nett profit of the year maka Debitur wajib meminta persetujuan dari
                                                         Bank.
   Pembatasan-pembatasan                  :   Tanpa persetujuan tertulis dari Bank, Debitur tidak diperkenankan melakukan hal-hal
                                              sebagai berikut:
                                              1. Merger, akuisisi, menjual atau mengalihkan hak atas aset Debitur;
                                              2. Menarik modal yang telah disetor;
                                              3. Debitur tidak diperkenankan melakukan perubahan core business/bentuk usaha,
                                                  atau melakukan investasi yang tidak berhubungan dengan kegiatan operasional
                                                  usaha;
                                              4. Mengalihkan secara bertahap atau seluruh hak dan kewajiban Debitur atas fasilitas
                                                  kredit ini ke lembaga lain;
                                              5. Mengubah atau mengganti anggaran dasar Debitur khususnya dalam hal maksud
                                                  dan tujuan perusahaan serta permodalan;
                                              6. Memberikan dana atau pinjaman kepada anak perusahaan kecuali untuk transaksi
                                                  operasional Debitur;
                                              7. Menjadi penjamin atau memberikan guarantee kepada Pihak lain ataupun Pihak
                                                  terafiliasi;
                                              8. Merubah pemegang saham mayoritas/pengendali.
                                              9. Pada pembagian dividen dalam Debitur, jika nilai pembagian dividen lebih besar dari
                                                  40% dari nett profit of the year maka Debitur wajib meminta persetujuan dari Bank.
   Domisili Hukum                         :   Pengadilan Negeri Jakarta Pusat


Akta Perjanjian Hutang Subordinasi No.15 tanggal 27 November 2019, dibuat dihadapan Veronica Nataadmadja, S.H., Master of
Corporate Administration, Master of Commerce (Business Law), Notaris di Jakarta, yang dibuat antara PT Wahana Ottomitra
Multiartha Tbk (Perseroan) dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Pemegang Saham), yang menerangkan Para Pihak sepakat
untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Hutang Subordinasi, dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai
berikut:

 1. Dalam keadaan sebagaimana diuraikan pada ketentuan angka 2 di bawah ini Pemegang Saham dengan ini menyatakan bahwa
    dalam hal terdapat tagihan Pemegang Saham kepada Perseroan berdasarkan Perjanjian Kredit (seluruh pinjaman Pemegang
    Saham kepada Perseroan selanjutnya disebut “Tagihan Pemegang Saham”), maka Pemegang Saham dengan ini

                                                                                                                                      185




                                                           163
Page 186
       mensubordinasikan semua Tagihan Pemegang Saham terhadap seluruh tagihan kreditur-kreditur lain dari Perseroan. Oleh
       karenanya, Pemegang Saham dengan ini menyatakan untuk menempatkan Tagihan Pemegang Saham pada urutan kemudian
       setelah hutang Perseroan kepada kreditur-kreditur lain dari Perseroan, baik berdasarkan tingkatan/derajat maupun dalam
       pembayarannya;
 2.    Dalam hal Debitur dibubarkan atau likuidasi, maka kedudukan Pemegang Saham dalam mendapatkan pembayaran akan lebih
       rendah dibandingkan dengan kreditur-kreditur Debitur lainnya, artinya Tagihan Pemegang Saham akan diterima setelah
       seluruh kewajiban-kewajiban Debitur terhadap kreditur-kreditur Debitur lainnya telah dibayar terlebih dahulu, kecuali
       berdasarkan ketentuan dan peringkat untuk kreditur yang mempunyai peringkat yang sama dengan Pemegang Saham, tiada
       yang didahulukan dalam hal pembayaran;
 3.    Perjanjian Hutang Subordinasi ini tidak dapat diubah dan/atau ditambah, baik untuk sebagian maupun untuk seluruhnya,
       kecuali apabila perubahan dan atau penambahan itu termaktub dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Para
       Pihak dalam Perjanjian Hutang Subordinasi ini;
 4.    Perjanjian Hutang Subordinasi ini merupakan bagian yang terpenting dari dan tidak terpisahkan dari Perjanjian Kredit, karena
       itu sepanjang diperlukan, kata demi kata dianggap termaktub dalam Perjanjian Kredit;
 5.    Domisili Hukum yang diambil dalam Perjanjian Hutang Subordinasi ini yaitu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Perseroan telah melaksanakan kewajiban menyampaikan rencana penerbitan PUB V Tahap I kepada PT Bank Maybank Indonesia
Tbk berdasarkan Surat No.0295/II/DIR-WOM/2024 tanggal 7 Februari 2024.

 Perjanjian Kerja Sama

 Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan

   No.           Nama Perjanjian               Para Pihak                     Ruang Lingkup                             Jangka Waktu
                                                              Kerjasama Pembiayaan Bersama Fasilitas KKB
           Akta Perjanjian Kredit No.26                       Alokasi dana yang disediakan adalah sebesar
           tertanggal 21 Februari 2003,                       Rp2.020.202.020.202,00 (dua triliun dua puluh miliar
           dibuat di hadapan Etty                             dua ratus dua juta dua puluh ribu dua ratus dua Rupiah)
           Nugrahawati, S.H., Notaris di                      yang bersifat uncommitted line revolving dengan rincian
           Kota Bekasi, sebagaimana             PT Bank       sebagai berikut:
           telah diubah terakhir dengan      Maybank (Bank)   i. Alokasi dana Bank untuk Fasilitas KKB adalah           Sampai dengan
      1.   Perjanjian        Kerjasama          dengan            sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun           15 Maret 2025
           Pembiayaan           Bersama                           Rupiah) yang juga merupakan bagian dari alokasi
           Pemberian             Fasilitas     Perseroan          dana Bank pada kerjasama pembiayaan bersama
           Kendaraan           Bermotor                           pemberian fasilitas multiguna dengan jaminan
           No.SPj.2024.004/DIR Global                             kendaraan roda dua;
           Banking – FIG tanggal 6 Maret                      ii. Alokasi dana Perseroan untuk Fasilitas KKB
           2024                                                   adalah sebesar Rp20.202.020.202,00 (dua puluh
                                                                  miliar dua ratus dua juta dua puluh ribu dua ratus
                                                                  dua Rupiah)
           Perjanjian         Kerjasama
           Pembiayaan           Bersama                       Kerjasama Pembiayaan Bersama Fasilitas Multiguna.
           Pemberian Fasilitas Multiguna                      Alokasi dana yang disediakan adalah sebesar
           dengan Jaminan Kendaraan                           Rp2.020.202.020.202,00 (dua triliun dua puluh miliar
           Bermotor      Roda        Dua                      dua ratus dua juta dua puluh ribu dua ratus dua Rupiah)
           No.SPj.2016.519/DIR CFS –                          yang bersifat uncommitted line revolving dengan
           Mortgage     –       Autoloan                      rincian sebagai berikut:
           tertanggal 31 Mei 2016,              PT Bank
                                                                                                                        Sampai dengan
           sebagaimana diubah terakhir       Maybank (Bank)   i. Alokasi dana Bank untuk Fasilitas Multiguna adalah
      2.                                                                                                                15 Maret 2025
           kali    dengan      Perjanjian       dengan            sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah)
           Kerjasama        Pembiayaan         Perseroan          yang juga merupakan bagian dari alokasi dana Bank
           Bersama Pemberian Fasilitas                            pada kerjasama pembiayaan bersama pemberian
           Multiguna Dengan Jaminan                               fasilitas multiguna dengan jaminan kendaraan roda
           Kendaraan Bermotor Roda                                dua;
           Dua & Roda Empat                                   ii. Alokasi dana Perseroan untuk Fasilitas Multiguna
           No.SPj.2024.005/DIR Global                             adalah sebesar Rp20.202.020.202,00 (dua puluh
           Banking-FIG tanggal 6 Maret                            miliar dua ratus dua juta dua puluh ribu dua ratus
           2024                                                   dua Rupiah);




                                                                                                                                        186




                                                                  164
Page 187
 No.         Nama Perjanjian                 Para Pihak                             Ruang Lingkup                               Jangka Waktu
       Akta Perjanjian Kerjasama
       Penyaluran      Pembiayaan
       Berdasarkan          Prinsip                              Bank sepakat menyalurkan pembiayaan kepada
       Mudharabah “Hai Orang-                                    Mudharib dan Mudharib mengaku menyetujui
       Orang     Yang      Beriman                               memperoleh pembiayaan dari Bank maksimum
                                            PT Bank DKI          sebesar Rp85.000.000.000,- (delapan puluh lima miliar             42 (empat
       Penuhilah Akad/Perjanjian
  3                                          (Shahibul           Rupiah).                                                          puluh dua
       Itu” (Surat Al-Maa-Idah,1)
                                             Maal/Bank)                                                                              bulan)
       No.01 tanggal 1 Agustus                                   Jenis pembiayaan adalah pembiayaan berdasarkan
       2022, dibuat di hadapan                                   prinsip Mudharabah dengan pola pembiayaan Modal
       Nanette Cahyanie Handari                                  Kerja Executing Aflopend (Non Revolving).
       Adi Warsito, S.H., Notaris di
       Jakarta


Perjanjian Penggunaan Ruangan
                                                                                                                        Hukum yang berlaku dan
 No.    Nama dan Nomor Perjanjian               Ruang Lingkup                         Jangka Waktu
                                                                                                                       Penyelesaian Perselisihan
 1.     Perjanjian                       Perseroan dan Maybank sepakat    Jangka waktu kerjasama berdasarkan          Hukum Negara Republik
        No.SPj.2016.001FM/DirFin-        bahwa      Perseroan      akan   Perjanjian ini terhitung sejak tanggal 30   Indonesia.
        Procurement Premises &           menggunakan Gudang Filling       Mei 2016 dan akan berakhir pada
        Vendor     Relation     antara   Dokumen milik Maybank yang       tanggal 30 Mei 2026.                        Para Pihak dengan ini sepakat
        Perseroan dengan PT Bank         berlokasi di Jl.Ir.H.Juanda                                                  untuk memilih domisili tetap
        Maybank Indonesia Tbk            No.38-40       Ds     Rempoa                                                 pada      Kantor     Panitera
        (“Maybank”) tanggal 30 Mei       Kecamatan Ciputat Tangerang                                                  Pengadilan Negeri Jakarta
        2016     juncto    Perubahan     Banten untuk digunakan sebagai                                               Pusat di Jakarta.
        Pertama             Perjanjian   tempat melakukan kegiatan
        Penggunaan Ruang Kantor          operasional yang selanjutnya
        antara PT Bank Maybank           disebut sebagai Ruang Kantor
        Indonesia     Tbk     dengan     atau Objek Sewa.
        Perseroan            No.Add.
        SPj.2016.001-01/DirFin-          Catatan:
        Procurement Premises &           Dipergunakan sebagai Gudang
        Vendor Relation tanggal 28       arsip dokumen Perseroan.
        Mei 2021.




                                                                                                                                                 187




                                                                    165
Page 188
Perjanjian Program Pensiun
                                                                                                                                 Hukum yang
          Nama dan Nomor                                                                                                          berlaku dan
 No.                                  Tujuan Perjanjian      Jangka Waktu Perjanjian          Ruang Lingkup Perjanjian
             Perjanjian                                                                                                          Penyelesaian
                                                                                                                                 Perselisihan
 1.    Perjanjian Pengelolaan       Bahwa       Perseroan    Perjanjian ini mulai berlaku     Ruang lingkup Perjanjian        Hukum        Negara
       Program           Pensiun    bermaksud        untuk   sejak tanggal 1 Juni 2018        mencakup       pengelolaan      Republik Indonesia.
       No.18D14883         antara   menunjuk DPLK AIA        dan Para Pihak dapat             program pension karyawan
       Perseroan dengan Dana        FINANCIAL       selaku   mengakhiri Perjanjian ini        Perseroan oleh DPLK AIA         Jika             terjadi
       Pensiun          Lembaga     penyelenggara      dan   dengan atau tanpa alasan         FINANCIAL dan dengan            perselisihan       akan
       Keuangan AIA Financial       pengelola     program    apapun               dengan      memperhatikan peraturan         diselesaikan melalui
       (“DPLK AIA FINANCIAL”)       pensiun          untuk   pemberitahuan         tertulis   perundang-undangan       di     musyawarah.
       tanggal 23 Juli 2018.        karyawannya     sesuai   kepada Pihak lain dalam          bidang Dana Pensiun yang        Apabila, musyawarah
                                    dengan       peraturan   jangka waktu sekurang-           berlaku di wilayah Negara       tersebut           tidak
                                    perundang-undangan       kurangnya 90 (sembilan           Republik Indonesia.             mencapai mufakat,
                                    yang berlaku di bidang   puluh)     Hari    Kalender                                      maka       perselisihan
                                    Dana Pensiun.            sebelum              tanggal     Catatan                         akan       diselesaikan
                                                             pengakhiran             yang     Perjanjian ini adalah bentuk    melalui       Lembaga
                                                             dimaksud.                        Kerjasama        penyediaan     Alternatif
                                                                                              layanan Dana Pensiun Iuran      Penyelesaian
                                                                                              Pasti (DPIP) kepada seluruh     Sengketa          yang
                                                                                              karyawan Perseroan yang         ditetapkan oleh OJK.
                                                                                              berminta mengikuti program
                                                                                              dana pension dengan
                                                                                              mengalokasikan iuran ke
                                                                                              DPLK AIA Financial yang
                                                                                              kemudian       pada     saat
                                                                                              mencapai usia pension akan
                                                                                              memperoleh           Manfaat
                                                                                              Pensiun Normal.


 2.    Perjanjian     Kerjasama     Bahwa       Perseroan    Perjanjian ini mulai berlaku     Para Pihak dengan ini setuju    Hukum        Negara
       Pengelolaan      Program     bermaksud        untuk   sejak tanggal 30 Juli 2018       bahwa      PPUKP       akan     Republik Indonesia.
       Pensiun             Untuk    menunjuk DPLK AIA        dan Para Pihak dapat             diselenggarakan         dan
       Kompensasi Pesangon          FINANCIAL       selaku   mengakhiri Perjanjian ini        dikelola oleh DPLK AIA          Jika             terjadi
       No.18DPP61252 antara         penyelenggara      dan   dengan atau tanpa alasan         Financial sesuai dengan         perselisihan       akan
       Perseroan dengan Dana        pengelola     Program    apapun               dengan      peraturan dana pensiun dan      diselesaikan melalui
       Pensiun         Lembaga      Pensiun          Untuk   pemberitahuan         tertulis   dengan      memperhatikan       musyawarah.
       Keuangan AIA Financial       Kompensasi Pesangon      kepada Pihak lain dalam          perundang-undangan yang         Apabila, musyawarah
       (“DPLK AIA FINANCIAL”)       (“PPUKP”)         bagi   jangka waktu sekurang-           berlaku. Tujuan Perseroan       tersebut           tidak
       tanggal 19 Oktober 2018.     karyawan Perseroan       kurangnya 90 (sembilan           menyelenggarakan PPUKP          mencapai mufakat,
                                    sesuai         dengan    puluh)     Hari    Kalender      adalah sebagai sarana bagi      maka       perselisihan
                                    peraturan perundang-     sebelum              tanggal     Perseroan             untuk     akan       diselesaikan
                                    undangan yang berlaku.   pengakhiran             yang     mendanakan kewajibannya         melalui       Lembaga
                                                             dimaksud.                        atas     manfaat     sesuai     Alternatif
                                                                                              ketentuan UU 13 Tahun           Penyelesaian
                                                                                              2003                tentang     Sengketa          yang
                                                                                              ketenagakerjaan         dan     ditetapkan oleh OJK.
                                                                                              peraturan      perusahaan,
                                                                                              dalam upaya mengelola dan
                                                                                              mengurangi risiko keuangan
                                                                                              dan arus kas dalam hal
                                                                                              terjadi PHK. PPUKP ini
                                                                                              hanya dapat dipergunakan
                                                                                              untuk             keperluan
                                                                                              pembayaran        kewajiban
                                                                                              yang timbul sebagai akibat
                                                                                              PHK terhadap peserta.
                                                                                              Penyelenggaraan         dan
                                                                                              pengelolaan PPUKP ini
                                                                                              dilakukan       berdasarkan
                                                                                              Prinsip Pooled Fund.
                                                                                              Catatan
                                                                                              Perjanjian ini diperuntukan
                                                                                              sebagai           pengelolaan
                                                                                              mitigasi risiko keuangan dan
                                                                                              arus kas Perseroan dalam
                                                                                              hal terjadi PHK terhadap
                                                                                              karyawan.



                                                                                                                                                    188




                                                                      166
Page 189
Perjanjian Keanggotaan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP)

PCB Subscription Agreement (Perjanjian Anggota LPIP) No.43/VII/PKS/2022, 003/WOM/LGL-CREDIT/2022 juncto Amandemen
Pertama Atas Perjanjian LPIP tertanggal tanggal 20 Juli 2022.

 Para Pihak                  :   PT Kredit Biro Indonesia Jaya (selaku LPIP atau KBIJ)
                                 Perseroan (Anggota)
 Ruang Lingkup               :   Anggota memberikan dan diberikan informasi untuk tujuan penilaian atas kelayakan
                                 Nasabah/Debitur Anggota dan tujuan lainnya sesuai ketentuan yang diatur dari waktu ke
                                 waktu, oleh otoritas dan peraturan perundangan terkait yang berlaku.
 Jangka waktu                :   Perjanjian berlaku selama 2 (dua) tahun, terhitung sejak tanggal perjanjian dan akan
                                 diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu 2 (dua) tahun selanjutnya dengan ketentuan
                                 tidak terdapat Pihak yang mengakhiri.
                                 Catatan:
                                 Berdasarkan informasi Perseroan, perjanjian ini masih berlaku hingga tanggal 19 Juli 2024.
 Hukum Yang Berlaku          :   Hukum Negara Republik Indonesia
 dan        Penyelesaian
                                 Yurisdiksi Eksklusif Pengadilan Indonesia
 Perselisihan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pembatasan-pembatasan yang dapat merugikan hak-hak pemegang
Obligasi (negative covenant), sehingga tidak ada pencabutan dari pembatasan-pembatasan tersebut.

10. KEJADIAN PENTING

Berikut adalah beberapa kejadian penting Perseroan sejak pendirian:
   Tahun                                                      Keterangan
                Perseroan didirikan dengan nama PT Jakarta Tokyo Leasing. Nama Perseroan berganti menjadi PT Fuji
   1982
                Semeru Leasing.
   1997         Nama Perseroan diubah menjadi PT Wahana Ometraco Multiartha.
   2000         Nama Perseroan diubah menjadi PT Wahana Ottomitra Multiartha.
                Menerbitkan Obligasi I WOMF, senilai Rp300 miliar yang memperoleh peringkat A- dari PT Pemeringkat Efek
   2003
                Indonesia (Pefindo).
                Perseroan mengubah Anggaran Dasar dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham berdasarkan Berita
   2004
                Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
                Perubahan status kepemilikan saham PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk, mayoritas menjadi milik PT Bank
   2005
                Maybank Indonesia Tbk.
                Perseroan menerbitkan Obligasi Rp1,4 triliun yang memperoleh peringkat AA dari PT Fitch Rating Indonesia
   2011
                (Fitch Rating).
   2014         Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I WOM Finance.
   2015         Penerbitan 1.481.481.480 saham baru melalui Penawaran Umum Terbatas.
   2016         Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I WOM Finance.
                Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II WOM Finance dan Penawaran Umum
   2017
                Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III WOM Finance.
                Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV WOM Finance, Penawaran Umum
   2018         Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap V WOM Finance, dan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                Berkelanjutan III Tahap I WOM Finance.
   2019         Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II WOM Finance
                Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III WOM Finance dan Penawaran Umum
   2020
                Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV WOM Finance.


                                                                                                                              189




                                                              167
Page 190
   Tahun                                                      Keterangan
      2021       Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I WOM Finance
      2022       Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II WOM Finance
      2023       Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III WOM Finance

11. DAFTAR ASET TETAP PERSEROAN

Perseroan memiliki bidang-bidang tanah di berbagai lokasi di Indonesia dengan jenis hak atas tanah berupa Hak Guna Bangunan
sebanyak 7 (tujuh) sertipikat seluas total 1.669 m2 (seribu enam ratus enam puluh sembilan meter persegi), dimana 1 bidang
tanah HGB dipergunakan untuk Gedung penyimpanan arsip BPKB dan dokumen pembiayaan, yang seluruhnya masih berlaku
dan tercatat atas nama Perseroan sebagai berikut:
 No                                                                                         Berakhirnya      Penggunaan
             Bukti Pemilikan       Lokasi        Atas Nama      SU/GS         Luas (m2)
  .                                                                                             Hak
 1.      Sertipikat Hak Guna    Kelurahan        Perseroan    No.00290/Te       1.221       23 September      Gedung BU
         Bangunan (“SHGB”)      Tegalpanggun                  galpanggung                       2040           Centralized
         No. 00023              g, Kecamatan                  /04                                              Operations
                                                                                                              (filling BPKB
                                Danurejan,
                                                                                                             dan Dokumen
                                Kota                                                                         Pembiayaan)
                                Yogyakarta,
                                Daerah
                                Istimewa
                                Yogyakarta.
 2.      SHGB No. 449           Kelurahan        Perseroan    No.379/16.1        75         4 Januari 2027    Gedung BU
                                Sawotratap,                   4/2003                                           Centralized
                                Kecamatan                                                                      Operations
                                                                                                              (filling BPKB
                                Gedangan,
                                                                                                             dan Dokumen
                                Kabupaten                                                                    Pembiayaan)
                                Sidoarjo, Jawa
                                Timur
 3.      SHGB No. 450           Kelurahan        Perseroan    No.380/16.1        75         4 Januari 2027    Gedung BU
                                Sawotratap,                   4/2003                                           Centralized
                                Kecamatan                                                                      Operations
                                                                                                              (filling BPKB
                                Gedangan,
                                                                                                             dan Dokumen
                                Kabupaten                                                                    Pembiayaan)
                                Sidoarjo, Jawa
                                Timur
 4.      SHGB No. 424           Kelurahan        Perseroan    No.                74           7 Agustus       Gedung BU
                                Sidodadi,                     4688/1996                         2026           Centralized
                                Kecamatan                                                                      Operations
                                                                                                              (filling BPKB
                                Samarinda
                                                                                                             dan Dokumen
                                Ulu,                                                                         Pembiayaan)
                                Kotamadya
                                Samarinda,
                                Kalimantan
                                Timur
 5.      SHGB No. 03764         Desa             Perseroan    No.291/Leng        75          15 Juli 2027     Gedung BU
                                Lengkong                      kong                                             Centralized
                                Wetan,                        Wetan/2005                                       Operations
                                                                                                              (filling BPKB
                                Kecamatan
                                                                                                             dan Dokumen
                                Serpong,                                                                     Pembiayaan)
                                Kabupaten
                                Tangerang,
                                Banten
 6.      SHGB No. 03763         Desa             Perseroan    No.290/Leng        75          15 Juli 2027     Gedung BU
                                Lengkong                      kong/Wetan/                                      Centralized
                                Wetan,                        2005                                             Operations
                                                                                                              (filling BPKB
                                Kecamatan
                                Serpong,

                                                                                                                              190




                                                             168
Page 191
 No                                                                                                      Berakhirnya      Penggunaan
             Bukti Pemilikan          Lokasi            Atas Nama         SU/GS         Luas (m2)
  .                                                                                                          Hak
                                  Kabupaten                                                                               dan Dokumen
                                  Tangerang,                                                                              Pembiayaan)
                                  Banten
 7.        SHGB No. 10990         Kelurahan             Perseroan      No.13466/           74             2 Agustus        Gedung BU
                                  Sunter Agung,                        Sunter                               2027            Centralized
                                  Kecamatan                            Agung/2006                                           Operations
                                                                                                                           (filling BPKB
                                  Tanjung Priok,
                                                                                                                          dan Dokumen
                                  Kotamadya                                                                               Pembiayaan)
                                  Jakarta Utara,
                                  Daerah
                                  Khusus
                                  Ibukota
                                  Jakarta


Kendaraan Bermotor

Perseroan memiliki aset berupa kendaraan bermotor roda 2 (dua) dan 4 (empat) dengan jumlah keseluruhan sebanyak 111
kendaraan bermotor.


12. AKTIVA TIDAK BERWUJUD (HAK INTELEKTUAL)

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki hak atas kekayaan intelektual berupa merek yang telah didaftarkan
kepada Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebanyak 12 merek
yang terdaftar atas nama Perseroan sebagai berikut:
                                                  Kelas                                          Tanggal               Jangka Waktu
      No                Merek                                       Nomor Pendaftaran
                                               Barang/Jasa                                      Penerimaan             Perlindungan
                          kawan
      1.                                           16                IDM000477943           3 Oktober 2012
                “kartu WOM bermanfaat”                                                                                 14 April 2029
                      WOMFinance
      2.         “a member of maybank              36                IDM000800918               19 Juli 2016
                                                                                                                       19 Juli 2026
                     group” (vertical)
                      WOMFinance
      3.         “a member of maybank              36                IDM000800919               19 Juli 2016
                                                                                                                       19 Juli 2026
                    group” (horizontal)
                        MobilKu
      4.           Solusi Pembiayaan               36                IDM000718896               13 Juli 2018
                                                                                                                       12 Juli 2028
                     Multiguna Anda
                        MotorKu
      5.           Solusi Pembiayaan               36                IDM000718943               13 Juli 2018
                                                                                                                       12 Juli 2028
                     Multiguna Anda
      6.                Womunity                   36                IDM000678278           20 Agustus 2015         20 Agustus 2025
                                                                                                                     28 Maret 2024
                                                                                                                         Catatan
                       (*)Mobilku                                                                                    Perseroan telah
                                                                                                                       mengajukan
      7.        Solusi Kebutuhan Dana              36                IDM000527195            28 Maret 2014
                                                                                                                      permohonan
                          Anda
                                                                                                                  perpanjangan tanggal
                                                                                                                  6 Maret 2024 dengan
                                                                                                                   No. J002014014114
                                                                                                                     28 Maret 2024
                                                                                                                         Catatan:
                                                                                                                     Perseroan telah
                  (*)Motorku “Solusi                                                                                   mengajukan
      8.                                           36                IDM000527196               4 Mei 2014
                Kebutuhan Dana Anda”                                                                                   permohonan
                                                                                                                  perpanjangan tanggal
                                                                                                                  6 Maret 2024 dengan
                                                                                                                    No. J002014116
      9.             WOMBASTIS                     35                IDM000847519           11 Oktober 2019         11 Oktober 2029
      10            AGENCY WOM                     36                IDM000983660             19 Mei 2021              19 Mei 2031
                                                                                                                                       191




                                                                    169
Page 192
                                                      Kelas                                             Tanggal                 Jangka Waktu
       No                   Merek                                       Nomor Pendaftaran
                                                   Barang/Jasa                                         Penerimaan               Perlindungan
                          FINANCE
      11.                  kawan                        36                 IDM000965330               26 Maret 2021             26 Maret 2031
      12.                  kawan                        36                 IDM000965331               26 Maret 2021             26 Maret 2031
      13.                  kawan                        36                 IDM000979234               26 Maret 2021             26 Maret 2031
      14.                  kawan                        36                 IDM000979233               26 Maret 2021             26 Maret 2031
      15.                  kawan                        36                 IDM000965329               26 Maret 2021             26 Maret 2031
      16.                  kawan                        36                 IDM000965332               26 Maret 2021             26 Maret 2031

Keterangan:
(*)     Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan masih dalam proses permohonan perpanjangan atas merk “Mobilku Solusi Kebutuhan Dana Anda”
        dan “Motorku Solusi Kebutuhan Dana Anda” yang dibuktikan dengan tanda terima permohonan pendaftaran merk.



Hak Atas Ciptaan Atas nama Perseroan
Berdasarkan Surat Pencatatan Ciptaan dengan No.EC00201983983 tanggal 26 November 2019, dengan keterangan sebagai
berikut:

  Nama Pencipta                                         :    Novrio Irawan
  Pemegang Hak Cipta                                    :    Perseroan
  Jenis Ciptaan                                         :    Lagu (Musik Dengan Teks)
  Judul Ciptaan                                         :    Jingle WOM Finance
  Jangka Waktu                                          :    Berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak ciptaan tersebut pertama dilakukan
                                                             pengumuman (sejak 26 November 2019)
  Nomor Pencatatan                                      :    000166802


13. ASURANSI
Hingga saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah mengasuransikan harta kekayaan Perseroan dengan perincian sebagai
berikut:


                                                     Obyek
            Jenis Asuransi
                                     Masa          Pertanggun             Total Nilai                                                       Perusahaan
  No.         No. Dan                                                                           Tertanggung            Total Premi
                                    Berlaku        gan/Lokasi           Pertanggungan                                                        Asuransi
            Tanggal Polis
                                                     Risiko

                                  1 Agustus       Pihak ketiga
             Public Liability
                                 2023 sampai            dan
            Insurance Policy                                                                                        Rp10.045.000,00         PT Asuransi
      1.                          dengan 1          kerusakan        Rp1.400.000.000,00           Perseroan
            No.1001001230                                                                                                                   Central Asia
                                   Agustus            Properti
               80000023
                                    2024            Perseroan
                 Fidelity         1 Agustus          Kerugian
               Guarantee         2023 sampai        Perseroan
                                                                                                                    Rp23.045.000,00         PT Asuransi
      2.    Insurance Policy      dengan 1         disebabkan        Rp3.500.000.000,00           Perseroan
                                                                                                                                            Central Asia
            No.1001502230          Agustus         kecurangan
               80000018             2024            karyawan
                                                     Tuntutan
                                                     terhadap
             Directors and                            anggota
            Officers Liability   31 Juli 2023      Direksi dan                                                                              PT Asuransi
               Insurance            sampai            Pejabat                                                                                  Allianz
      3.                                                            Rp140.000.000.000,00          Perseroan         Rp218.550.000,00
             No.JKT00-G-          dengan 31         Perseroan                                                                                  Utama
                 1808-             Juli 2024      sehubungan                                                                                 Indonesia
             05O0188196                           pelaksanaan
                                                    tanggung
                                                       jawab
            Property All Risk        18                Lokasi
                                                                                                                                            PT Asuransi
            Insurance Policy      September            Risiko:                                                      Rp129.518.123,39
      4.                                                            Rp151.427.395.888,13          Perseroan                                  Bina Dana
            No.0109901230        2023 sampai      Gedung Altira
                                                                                                                                              Arta Tbk
                  2525            dengan 18          Business
                                                                                                                                                 192




                                                                          170
Page 193
                                           Obyek
      Jenis Asuransi
                             Masa        Pertanggun             Total Nilai                                            Perusahaan
No.     No. Dan                                                                   Tertanggung         Total Premi
                            Berlaku      gan/Lokasi           Pertanggungan                                             Asuransi
      Tanggal Polis
                                           Risiko

                           September     Part Lt.32, Jl.
                             2024        Yos Sudarso
                                          Kav.85 Blok
                                           H No.12-15
                                         Jakarta Utara
                                           dan Kantor-
                                              Kantor
                                             Jaringan
                                            Perseroan
          All Risk                          1.347 Unit
                          17 Mei 2024
      Insurance Policy                      Laptop di
                             sampai                                                                                    PT Asuransi
 5.         No.                               kantor -     Rp 10.828.277.343,56     Perseroan       Rp173.252.437,48
                           dengan 17                                                                                    Sinar Mas
      12.400.0011.806                          kantor
                            Mei 2025
             24                             Perseroan
                                              41 unit
         Asuransi
                          31 Desember      kendaraan                                                                    PT Zurich
        Kendaraan
                           2023 s/d 31       bermotor                                                                    Asuransi
 6.      Bermotor                                            Rp1.788.181.200        Perseroan       Rp17.439.737,46
                            Desember      roda 4 untuk                                                                  Indonesia
         No.Polis:
                              2024       dinas/operasi                                                                     Tbk
      330224000146
                                                onal
                                              72 unit
         Asuransi
                          31 Desember      kendaraan                                                                    PT Zurich
        Kendaraan
                           2023 s/d 31       bermotor         Kendaraan:                                                 Asuransi
 7.      Bermotor                                                                   Perseroan        Rp8.891.040,52
                            Desember      roda 2 untuk      Rp436.596.413,92                                            Indonesia
         No.Polis:
                              2024       dinas/operasi                                                                     Tbk
      330224000160
                                                onal
                                         DRC MGK
                                         Gedung
                                         Cyber 1 Lt.2,
                                         Jl. Kuningan
                                         Barat Raya                                  Perseroan
                                         No.8 RT 001                                  dan/atau
                                         RW 003, Kec.                                   terkait
                                         Mampang                                  dan/atau anak
                                         Prapatan,                                  perusahaan
                                         Jakarta                                      dan/atau
                                         Selatan;                                   perusahaan
      Property All Risk   31 Desember                                                 terafiliasi
                                                               Total keduanya:                                         PT Asuransi
         Insurance         2023 s/d 31   DC Bintaro,                              termasuk yang     IDR15.871.860,92
 8.                                                          IDR17.888.704.123                                          Bina Dana
      No.0109901240         Desember     XL       Data                            diperoleh atau      USD2.995,83
                                                               USD3.385.039                                             Artha Tbk
           0199               2024       Center-                                      didirikan
                                         Server      Di                           selama jangka
                                         Lt.3, Jl. PD.                                  waktu
                                         Pucung Raya                               pertanggunga
                                         No.88 RT 1                               n atas hak dan
                                         RW 1, PD.                                kepentinganny
                                         Pucung, Kec.                                a masing-
                                         PD.      Aren,                                masing
                                         Kota
                                         Tangerang
                                         Selatan

                                         DRC MGK                                    Perseroan
                                         Gedung             IDR 2.899.655.841        dan/atau       IDR4.436.473,44
        Earthquake        31 Desember
                                         Cyber 1 Lt.2,        USD 2.107.546           terkait         USD3.224,55      PT Asuransi
         Insurance         2023 s/d 31
 9.                                      Jl. Kuningan                             dan/atau anak                         Bina Dana
      No.0109901240         Desember
                                         Barat Raya        IDR 14.989.048.282      perusahaan       IDR21.434.339,04    Artha Tbk
           0200               2024
                                         No.8 RT 001         USD 1.277.493           dan/atau         USD1.826,81
                                         RW 003, Kec.                              perusahaan

                                                                                                                           193




                                                                   171
Page 194
                                         Obyek
      Jenis Asuransi
                           Masa        Pertanggun            Total Nilai                                            Perusahaan
No.     No. Dan                                                                Tertanggung         Total Premi
                          Berlaku      gan/Lokasi          Pertanggungan                                             Asuransi
      Tanggal Polis
                                         Risiko

                                       Mampang                                    terafiliasi
                                       Prapatan,                               termasuk yang
                                       Jakarta                                 diperoleh atau
                                       Selatan;                                    didirikan
                                                                               selama jangka
                                       DC Bintaro,                                  waktu
                                       XL       Data                            pertanggunga
                                       Center-                                 n atas hak dan
                                       Server      Di                          kepentinganny
                                       Lt.3, Jl. PD.                              a masing-
                                       Pucung Raya                                 masing
                                       No.88 RT 1
                                       RW 1, PD.
                                       Pucung, Kec.
                                       PD.      Aren,
                                       Kota
                                       Tangerang
                                       Selatan

                                                                                  Perseroan
                                                                                   dan/atau
                                                                                     terkait
                                                                               dan/atau anak
                                                                                 perusahaan
                                                                                   dan/atau
                                                                                 perusahaan
                         1 Agustus
        Property All                                                               terafiliasi
                        2023 sampai                                                                                 PT Asuransi
      Risks Insurance                                                          termasuk yang
10.                      dengan 1            -          Rp149.736.000.000                        Rp125.464.445,20    Bina Dana
      No.0109901230                                                            diperoleh atau
                          Agustus                                                                                    Artha Tbk
           2077                                                                    didirikan
                           2024
                                                                               selama jangka
                                                                                     waktu
                                                                                pertanggunga
                                                                               n atas hak dan
                                                                               kepentinganny
                                                                                  a masing-
                                                                                    masing
                                                                                  Perseroan
                                                                                   dan/atau
                                                                                     terkait
                                                                               dan/atau anak
                                                                                 perusahaan
                                                                                   dan/atau
                                        153 lokasi      Rp 149.736.000.000,-     perusahaan
        Earthquake       1 Agustus
                                          kantor                                   terafiliasi
         Insurance      2023 sampai                                                                                 PT Asuransi
                                        Perseroan                              termasuk yang
11.         No.          dengan 1                                                                 Rp200.183.350      Bina Dana
                                                                               diperoleh atau
      0109901230207       Agustus                                                                                    Artha Tbk
                                                                                   didirikan
             8             2024
                                                                               selama jangka
                                                                                     waktu
                                                                                pertanggunga
                                                                               n atas hak dan
                                                                               kepentinganny
                                                                                  a masing-
                                                                                    masing
        Cover Note                      Stok motor                                               Stok motor: PAR
                          31 Januari                     Rp5.698.000.000                                            PT Asuransi
      No.233/CN/PAR                      518 unit                                                 (Rp6.151.309),
12.                      2024 s/d 31                     Rp16.600.000.000        Perseroan                           Bina Dana
      /SALVUS/JKT/0                     Stok mobil                                                    EEQ
                        Januari 2025                     Rp5.175.000.000                                              Arta Tbk
          2/2024                         166 unit                                                 (Rp5.137.110)

                                                                                                                        194




                                                             172
Page 195
                                                  Obyek
             Jenis Asuransi
                                    Masa        Pertanggun           Total Nilai                                             Perusahaan
 No.           No. Dan                                                                 Tertanggung          Total Premi
                                   Berlaku      gan/Lokasi         Pertanggungan                                              Asuransi
             Tanggal Polis
                                                  Risiko

             (Jenis asuransi:                   Stok truck 23                                              Stok mobil dan
             Property All Risk                      unit                                                     truck: PAR
              Insurance dan                                                                               (Rp23.489.245),
                Earthquake                                                                                      EEQ
                Insurance)                                                                                (Rp19.323.375)

                Earthquake           18          191 lokasi
             Insurance Policy    September         Kantor-      Rp151.427.395.888,13                                         PT Asuransi
     13.            No.          2023 s/d 18       Kantor                                Perseroan        Rp201.720.859,25    Bina Dana
             0109901230253       September        Jaringan                                                                     Arta Tbk
                     8              2024         Perseroan

                                                                                          Perseroan
                                                                                           dan/atau
                                                                                             terkait
                                                                                           dan/atau
                                                                                              anak
                                                                                         perusahaan
                                                                                           dan/atau
             Cash In Transit                                                                                                 PT. Malacca
                                 31 Desember                                             perusahaan
                Insurance                       194    lokasi                                                                   Trust
                                  2023 s/d 31                    Rp21.775.000.000,-         Afiliasi
     14.           No.                          kantor                                                     Rp6.532.500,-     Wuwungan
                                   Desember                                            termasuk yang
             2003080224000                      Perseroan                                                                     Insurance
                                     2024                                              diakuisisi atau
                   001                                                                                                           Tbk
                                                                                           didirikan
                                                                                            selama
                                                                                            periode
                                                                                       asuransi untuk
                                                                                         hak masing-
                                                                                         masing dan
                                                                                              minat
                                                                                           Perseroan
                                                                                       dan/atau terkait
                                                                                            dan/atau
                                                                                               anak
                                                                                          perusahaan
                                                                                            dan/atau
              Cash In Safe       31 Desember                                              perusahaan                          PT. Malacca
                                                194    lokasi    Rp14.925.000.000
                Insurance         2023 s/d 31                                                 Afiliasi                           Trust
                                                kantor                                                      Rp10.447.500
     15.           No.             Desember                                             termasuk yang                         Wuwungan
                                                Perseroan
             2012030224000           2024                                               diakuisisi atau                        Insurance
                   001                                                                 didirikan selama                           Tbk
                                                                                             periode
                                                                                        asuransi untuk
                                                                                          hak masing-
                                                                                          masing dan
                                                                                              minat


14. PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS, DAN DIREKSI

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan didukung oleh surat Pernyataan tanggal 13 Mei 2024, Perseroan menyatakan
bahwa:

1.         Perseroan tidak sedang terlibat atau menjadi obyek perkara perdata maupun pidana yang tercatat dalam register perkara
           pada Pengadilan Negeri di seluruh wilayah Republik Indonesia maupun pengadilan-pengadilan lainnya di luar wilayah
           Republik Indonesia; kecuali:



                                                                                                                                 195




                                                                         173
Page 196
       No.                Registrasi Perkara                       Para Pihak                         Status Perkara
           1.     No.29/Pdt.G/2023/PN Dps yang           • Ni Nyoman Candra Ary          Proses Kasasi di Mahkamah Agung Republik
                  terdaftar di Pengadilan Negeri           Dewi                          Indonesia
                  Denpasar                                 (“Penggugat”)
                                                         • Perseroan          Cabang
                                                           Denpasar
                                                           (“Tergugat”)
           2      No. 10/Pdt.G/2023/PN Mks yang          • Asdar Zubair (“Penggugat”)    Proses Kasasi di Mahkamah Agung Republik
                  terdaftar di Pengadilan Negeri         • Dr.    Sapta      Prasetya    Indonesia
                  Makassar                                 (“Tergugat I”)
                                                         • Perseroan (“Tergugat II”)
           3.     No.23/Pdt.G/2023/PN Kds yang           • Muhammad            Wahid     Proses Kasasi di Mahkamah Agung Republik
                  terdaftar di Pengadilan Negeri Kudus     Maulana (Penggugat I)         Indonesia
                  (“PN Kudus”)                           • Cleopatra          Hendria
                                                           (Penggugat II)
                                                         • Perseroan Cabang Kudus
                                                           (Tergugat I)
                                                         • Kantor Notaris dan PPAT
                                                           Prima Hedy, S.H., M.Kn
                                                           (Tergugat II)
           4.     No.1/Pdt.G/2024/PN Ngw yang            • Bejo Sutikno (Penggugat)      Proses di PN Ngawi
                  terdaftar di Pengadilan Negeri Ngawi   • Perseroan (Tergugat)
                  (“PN Ngawi”)

           5.     No.19/Pdt.G/2024/PN Tlg yang           • Susy Susanti                  Proses Persidangan di PN Tulungagung
                  terdaftar di Pengadilan Negeri           (Penggugat)
                  Tulungagung                            • Perseroan (Tergugat I)
                  (“PN Tulungagung”)                     • Irwan Handoko
                                                           (Tergugat II)
           7.     No.40/Pdt.G/2024/PN Bjm yang           • Nasir, SE.H (“Penggugat)      Proses di PN Banjarmasin
                  terdaftar di Pengadilan Negeri         • Perseroan (“Tergugat”)
                  Banjarmasin (“PN Banjarmasin”)



     Aset-aset yang dimiliki oleh Perseroan tidak sedang terlibat atau menjadi obyek perkara perdata maupun pidana yang
     tercatat dalam register perkara pada Pengadilan Negeri di seluruh wilayah Republik Indonesia maupun pengadilan-
     pengadilan lainnya di luar wilayah Republik Indonesia;

2.   Perseroan maupun perizinan dan aset-aset yang dimiliki oleh Perseroan tidak terlibat atau menjadi obyek sengketa perkara
     tata usaha negara yang tercatat dalam register perkara pada Pengadilan Tata Usaha Negara di seluruh wilayah Republik
     Indonesia, baik sebagai Penggugat, Penggugat II Intervensi maupun sebagai Tergugat II Intervensi;
3.   Perseroan tidak sedang terlibat sengketa yang diselesaikan melalui arbitrase atau mediasi dan tercatat di Badan Arbitrase
     Nasional Indonesia maupun badan-badan arbitrase atau mediasi lainnya baik di dalam maupun di luar wilayah Republik
     Indonesia;
4.   Perseroan tidak sedang/telah mengajukan maupun terhadap Perseroan tidak sedang/telah diajukan permohonan kepailitan
     atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dan Perseroan tidak sedang terlibat dalam sengketa Hak
     Kekayaan Intelektual yang tercatat di Pengadilan Niaga di seluruh wilayah Republik Indonesia;
5.   Perseroan tidak sedang terlibat dalam sengketa pajak di Pengadilan Pajak; kecuali:
     No.             Registrasi Perkara                  Para Pihak                             Status Perkara
      1.        No. 010515.15/2021/PP yang       • Perseroan (“Penggugat”)      Proses Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung
                terdaftar di Pengadilan Pajak    • Direktorat Jenderal Pajak    Republik Indonesia
                Jakarta Pusat                       (“Tergugat”)                (sekarang Perseroan menjadi Termohon Peninjauan
                                                                                Kembali)




                                                                                                                                  196




                                                                   174
Page 197
      No.           Registrasi Perkara                Para Pihak                              Status Perkara
       2.      No. 010516.16/2021/PP yang      • Perseroan (“Penggugat”)     Proses Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung
               terdaftar di Pengadilan Pajak   • Direktorat Jenderal Pajak   Republik Indonesia
               Jakarta Pusat                     (“Tergugat”)                (sekarang Perseroan menjadi Termohon Peninjauan
                                                                             Kembali)
       3.      No. 004788.16/2021/PP yang      • Perseroan (“Penggugat”)     Proses Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung
               terdaftar di Pengadilan Pajak   • Direktorat Jenderal Pajak   Republik Indonesia
               Jakarta Pusat                     (“Tergugat”)                (sekarang Perseroan menjadi Termohon Peninjauan
                                                                             Kembali)


       4.      No. 004019.15/2023/PP yang      • Perseroan (“Penggugat”)     Proses Persidangan di Pengadilan Pajak Jakarta
               terdaftar di Pengadilan Pajak   • Direktorat Jenderal Pajak   Pusat
               Jakarta Pusat                     (“Tergugat”)




6.   Perseroan tidak sedang terlibat dalam perselisihan hubungan industrial yang tercatat pada Pengadilan Hubungan Industrial
     di seluruh wilayah Republik Indonesia; kecual:
       No.          Registrasi Perkara                Para Pihak                              Status Perkara

        1.       No.26/Pdt.Sus-                • Andre              Piter    Proses Persidangan di PHI Samarinda
                 PHI/2024/PN Smr yang            Siwabessy,S.H.
                 terdaftar di Pengadilan         (“Penggugat”)
                 Hubungan Industrial pada      • Perseroan (“Tergugat”)
                 Pengadilan         Negeri
                 Samarinda           (“PHI
                 Samarinda”)



7.   Perseroan tidak sedang menjadi Pihak dalam sengketa di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di seluruh wilayah
     Republik Indonesia;
8.   Perseroan tidak sedang menjadi Pihak terlapor di hadapan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia;
9.   Perseroan tidak sedang menjadi Pelapor maupun Terlapor di hadapan seluruh instansi kepolisian di wilayah Republik
     Indonesia maupun di luar wilayah Republik Indonesia;
10. Perseroan maupun perizinan dan aset-aset Perseroan tidak terlibat atau menjadi obyek sengketa atau perselisihan yang
    berpotensi diajukan ke pengadilan dan/atau badan arbitrase atau somasi/klaim (termasuk somasi maupun gugatan di luar
    pengadilan) yang telah atau mungkin timbul;


Perseroan berkeyakinan bahwa dari perkara yang dihadapi tersebut di atas apabila diputus dengan mengalahkan Perseroan,
maka hal tersebut tidak akan memberikan dampak negatif yang material bagi kondisi keuangan dan kegiatan usaha Perseroan
serta rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024.
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan baik selaku pribadi maupun dalam jabatannya tersebut, hingga
tanggal penerbitan Prospektus tidak terlibat perkara baik perdata maupun pidana yang tercatat dalam register Pengadilan Negeri,
sengketa yang tercatat di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan badan-badan arbitrase lainnya, sengketa pajak di
Pengadilan Pajak, gugatan pailit dan/atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang terdaftar di Pengadilan Niaga,
sengketa tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara, serta sengketa atau perselisihan yang berpotensi diajukan ke
pengadilan dan/atau badan arbitrase atau somasi atau klaim; tidak terlibat dalam kegiatan monopoli dan/atau persaingan usaha tidak
sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
serta tidak memiliki benturan kepentingan dengan rencana PUB V Tahap I Perseroan.




                                                                                                                               197




                                                                175
Page 198
15.       KEGIATAN USAHA PERSEROAN, SERTA KECENDERUNGAN, DAN PROSPEK USAHA

A. KEGIATAN USAHA
Di dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah memperoleh izin-izin pokok operasional perusahaan pembiayaan
termasuk untuk untuk menyelenggarakan kegiatan pembiayaan syariah antara lain sebagai berikut:
a.    Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 135/KMK.06/2001 tanggal 20 Maret 2001 tentang Pemberian Izin
      Usaha Perusahaan Pembiayaan kepada PT Wahana Ottomitra Multiartha.
b.    Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No.KEP-252/NB.223/2015 tanggal 13 Juli 2015 tentang Pemberian
      Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan Kepada PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk.
c.    Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-5215/NB.111/2015 tanggal 25 September 2015 perihal Pembukaan Kantor Selain
      Kantor Cabang PT Wahana Ottomitra Multiartha, Tbk.
d.    Rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia sesuai dengan Surat Dewan Syariah Nasional Majelis
      Ulama Indonesia No. U-0877/DSN-MUI/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023, perihal Rekomendasi Dewan Pengawas
      Syariah.

Kegiatan Usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah:
1. Pembiayaan Investasi yang dilakukan dengan cara:
     ● Sewa Pembiayaan (Finance Lease);
     ● Jual dan Sewa-Balik (Sale and Leaseback);
     ● Anjak Piutang dengan Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring With Recourse);
     ● Anjak Piutang tanpa Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring Without Recourse);
     ● Pembelian dengan Pembayaran Secara Angsuran;
     ● Pembiayaan Proyek;
     ● Pembiayaan Infrastruktur; dan/atau
     ● Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari OJK.
2. Pembiayaan Modal Kerja yang dilakukan dengan cara:
     ● Jual dan Sewa-Balik (Sale and Leaseback);
     ● Anjak Piutang dengan Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring With Recourse);
     ● Anjak Piutang tanpa Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring Without Recourse);
     ● Fasilitas Modal Usaha; dan/atau
     ● Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari OJK.
3. Pembiayaan Multiguna yang dilakukan dengan cara:
     ● Sewa Pembiayaan (Finance Lease);
     ● Pembelian dengan Pembayaran Secara Angsuran;
     ● Fasilitas Dana; dan/atau
     ● Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari OJK.
4. Kegiatan Usaha Pembiayaan lain berdasarkan persetujuan OJK.
5. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang
     ditetapkan oleh OJK, Pemerintah dan/atau Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang berlaku sebagai berikut:
     ● Pembiayaan Jual Beli yang dilakukan dengan menggunakan akad:
           -   Murabahah;
           -   Salam; dan/atau
           -   Istishna’.
     ● Pembiayaan Investasi yang dilakukan dengan menggunakan akad:
           -   Mudharabah;
           -   Musyarakah;
           -   Mudharabah Musytarakah; dan/atau
           -   Musyarakah Mutanaqishoh.
     ● Pembiayaan Jasa yang dilakukan dengan menggunakan akad:
           -   Ijarah;
           -   Ijarah Muntahiyah Bittamlik;
           -   Hawalah atau Hawalah bil Ujrah;
           -   Wakalah atau Wakalah bil Ujrah;
           -   Kafalah atau Kafalah bil Ujrah;
           -   Ju’alah; dan/atau
           -   Qardh.
Selain kegiatan usaha sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang lainnya sebagai
berikut:
                                                                                                                       198




                                                            176
Page 199
a. Sewa operasi (operating lease);
b. Kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa
   keuangan; dan/atau
c. Mengusahakan usaha-usaha lain yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan maksud tersebut di atas yang
   pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
   Indonesia.

Namun kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan saat ini adalah:
-  Pembiayaan Investasi;
-  Pembiayaan Modal Kerja;
-  Pembiayaan Multiguna; dan
-  Pembiayaan Syariah


B. PEMASARAN
Perseroan mengoptimalkan pembaharuan core system secara menyeluruh di semua kantor jaringan yang didukung dengan new
mobile survey dan new mobile collection, sehingga proses akuisisi kredit lebih berkualitas dan efisien. Selain itu, membuka
jaringan distribusi digital melalui Kerjasama dengan platform-platform digital yang telah ada. Digitalisasi produk dan layanan yang
terus disempurnakan didukung dengan pengembangan SDM yang profesional.
Perseroan terus memperkuat permodalan yang bersumber dari fasilitas modal kerja perbankan dan penerbitan Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I WOM Finance 2024 yang digunakan untuk mendukung aktivitas pembiayaan Perseroan.

Daerah pemasaran produk Perseroan terbagi dalam 5 wilayah yaitu:
    • Jabodebek dan Banten;
    • Jawa Timur, Bali, Kalimantan, Sulawesi;
    • Jawa Tengah;
    • Jawa Barat; dan
    • Sumatera.

Berikut merupakan pendapatan Perseroan berdasarkan daerah pemasaran berdasarkan pada tahun 2022:

                                                    Chart Title
                                                                    Jabodebek dan Banten

                                                                    Jawa Timur, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi
                              23%                24%

                                                                    Jawa Tengah


                        10%                                         Jawa Barat


                                                  27%               Sumatera
                               16%




                                                                                                                               199




                                                             177
Page 200
Berikut merupakan pendapatan Perseroan berdasarkan daerah pemasaran berdasarkan pada tahun 2023:



                           24%                24%                Jabodebek dan Banten

                                                                 Jawa Timur, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi

                       10%                                       Jawa Tengah

                                              27%                Jawa Barat
                             15%
                                                                 Sumatera



Pembiayaan konsumen terbagi dalam dua jenis, yakni Pembiayaan Konvensional dan Pembiayaan Syariah, meliputi:

A.   Pembiayaan Konvensional
a.   Pembiayaan Multiguna Barang merupakan produk Pembiayaan WOM Finance yang bergerak di bidang pembiayaan
     pembelian motor baru secara kredit untuk berbagai pilihan merek dengan proses yang mudah dan cepat, terdiri atas:
     ● Pembiayaan Motor Baru
     ● Pembiayaan Motor Bekas

b.   Pembiayaan Multiguna Jasa merupakan fasilitas Pinjaman Dana dan Kredit Multiguna/Jasa dengan jaminan BPKB, terdiri
     atas:
     ● Pembiayaan Multiguna MotorKu
     ● Pembiayaan Multiguna MobilKu
     ● Fasilitas Dana MotorKu
     ● Fasilitas Dana Mobilku

c.   Pembiayaan Investasi - Sale and Leaseback MobilKu merupakan Pembiayaan barang dan / atau jasa yang diberikan kepada
     debitur untuk keperluan investasi dengan jaminan BPKB Mobil
d.   Pembiayaan Modal Kerja merupakan Pembiayaan jaminan BPKB Mobil yang bertujuan untuk modal kerja (produktif) dengan
     cara sales and lease back (Jual dan Sewa Balik), terdiri atas:
     ● Fasilitas Modal Usaha MotorKu
     ● Fasilitas Modal Usaha MobilKu
     ● Sale and Leaseback MobilKu

B.   Pembiayaan Syariah
a.   Pembiayaan Syariah merupakan pembiayaan pembelian motor baru/logam mulia secara kredit dengan menggunakan prinsip
     syariah dan menggunakan akad Murabahah (jual beli), teridiri atas:
     ● Pembiayaan Motor Baru
     ● Pembiayaan Logam Mulia MASKu

C. MITIGASI RISIKO
Perseroan menghadapi sejumlah risiko yang harus dikelola dengan baik, yang diuraikan dalam Bab VI Prospektus mengenai
Faktor Risiko. Dalam menghadapi risiko-risiko usaha tersebut, Perseroan menerapkan manajemen risiko Perseroan seperti di
bawah ini.
Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko Perekonomian
Perseroan dalam hal mengatasi risiko yang berkaitan dengan fluktuasi kondisi ekonomi, Perseroan menerapkan beberapa
strategi. Pertama, melakukan pengembangan bisnis ke arah pembiayaan sektor UMKM dan lower middle class, karena kelas
tersebut memiliki risiko yang dapat dikelola dan lebih stabil. Hal ini akan membantu mengurangi dampak langsung dari fluktuasi
ekonomi pada kinerja keuangan Perseroan. Selain itu, penting juga untuk melakukan pengetatan proses analisis kredit apabila

                                                                                                                           200




                                                              178
Page 201
diperlukan, memperhatikan kondisi makro ekonomi saat ini serta potensi dampaknya terhadap kemampuan debitur untuk
membayar kembali pinjaman. Perseroan juga mempertahankan cadangan likuiditas yang cukup, menerapkan kebijakan
pengendalian risiko, dan menyusun rencana kontinjensi yang terperinci untuk menghadapi skenario ekonomi yang buruk. Selain
itu, Perseroan juga melakukan pengembangan market melalui pengembangan jaringan, yang diharapkan dapat memperbesar
penetrasi perusahaan di pasar.
Risiko yang Berkaitan Dengan Kegiatan Usaha Perseroan
Risiko Kredit
Perseroan memiliki strategi mitigasi risiko pembiayaan sebagai risiko utama Perseroan. Strategi mitigasi risiko pembiayaan
dilakukan oleh Perseroan baik melalui pengelolaan risiko secara individual maupun pada tingkat portofolio pembiayaan. Praktik
pengelolaan risiko pembiayaan sehari-hari dilakukan oleh unit kerja bisnis secara terpisah dari unit kerja manajemen risiko, baik
secara fungsional maupun pengorganisasiannya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan adanya kecukupan prinsip dual control
dan segregation of duties.

Perseroan memastikan adanya kecukupan kebijakan penetapan limit risiko pembiayaan yang baik, proses evaluasi risiko
pembiayaan secara menyeluruh, dukungan SDM yang profesional, serta kehandalan sistem informasi manajemen risiko yang
dimiliki oleh Perseroan.

Proses evaluasi dan peninjauan risiko pembiayaan dilakukan secara berkala. Evaluasi dan peninjauan risiko pembiayaan dilakukan
unit kerja bisnis bersama dengan unit kerja manajemen risiko, serta dipantau secara aktif oleh Direksi dan Dewan Komisaris pada
tataran Komite Manajemen Risiko dan Komite Pemantau Risiko Perseroan.

Unit kerja manajemen risiko bekerja sama dengan unit kerja bisnis, selalu menyempurnakan kebijakan penetapan risk appetite
yang tertuang dalam kebijakan pembiayaan. Dengan demikian, pengelolaan risiko pembiayaan menjadi lebih baik. Selain itu juga
dilakukan evaluasi batasan wewenang persetujuan pembiayaan secara berkala, sehingga Perseroan memiliki tingkat pelayanan
dan kompetitif yang lebih baik. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan menghasilkan
keuntungan yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Perseroan melakukan proses persetujuan pembiayaan secara efektif. Efektivitas ini memungkinkan proses pengambilan
keputusan pembiayaan dilakukan secara optimal dengan mendelegasikan wewenang persetujuan pembiayaan dari level kantor
pusat.

Risiko Pasar
Perseroan secara aktif dalam melakukan pengawasan terhadap risiko pasar, risiko perubahan/ pergerakan suku bunga yang
berdampak kedalam margin dan profitability Perseroan. Mitigasi yang dilakukan oleh Perseroan antara lain:
•   Memonitoring repricing gap antara hutang dan Piutang dan mengkaji dampaknya terhadap posisi keuangan ataupun
    profitabilitas Perseroan.
•   Perseroan melakukan strategi funding yang memadai baik secara diversifikasi instrumen Utang maupun jangka waktunya
    untuk mengantisipasi potensi pergerakan suku bunga di pasar yang tidak sesuai dengan harapan Perseroan.

Risiko Likuiditas
Mitigasi yang dilakukan oleh Perseroan antara lain:
• Perseroan secara aktif dalam melakukan pengawasan terhadap posisi current ratio dan cash ratio serta memonitoring arus
     kas (cash flow) dari aktivitas operasional.
• Maintain liquidity gap sd. 6-12 bulan ke depan pada posisi positif gap.
• Perseroan memiliki emergency credit line dibeberapa bank jika sewaktu-waktu diperlukan pada saat kondisi liquiditas
     mengetat.

Risiko Operasional
Perseroan berupaya melakukan peningkatan kualitas manajemen risiko operasional secara efektif dan efisien untuk
mengantisipasi beberapa hal berikut ini:
a. Kerugian operasional signifikan yang dialami oleh industri perusahaan pembiayaan;
b. Regulasi yang baru dan praktik terbaik dalam perusahaan pembiayaan di Indonesia;
c. Perubahan yang relatif cepat dalam dunia bisnis;
d. Tumbuhnya kebutuhan akan pengukuran kinerja;
e. Perlindungan dan pengembangan terhadap nilai pemegang saham.

                                                                                                                             201




                                                            179
Page 202
Terkait hal tersebut, Perseroan berupaya meningkatkan kesadaran risiko operasional, serta membentuk kerangka kerja
manajemen risiko operasional, kebijakan dan prosedur yang memadai serta secara konsisten diterapkan di Perseroan.

Strategi manajemen risiko operasional dalam Perseroan telah diformulasikan dengan baik dan dipahami secara merata. Langkah
ini dilakukan untuk membangun kesadaran manajemen risiko operasional pada Perseroan.

Langkah strategi mitigasi risiko operasional pada Perseroan dilakukan dengan membentuk perangkat utama risiko operasional.
Perangkat tersebut merupakan bagian dari pengembangan manajemen risiko operasional yang efektif.

Perseroan menerapkan strategi serta kebijakan anti fraud sebagai pencegahan terjadinya kejadian penyimpangan operasional
baik internal maupun eksternal Perseroan.

Sebagai bagian dari mitigasi risiko operasional, Businesss Continuity Management merupakan pendekatan yang mencakup
kerangka kerja, kebijakan standar dan prosedur dalam membangun ketahanan dan kemampuan, demi memastikan bahwa
operasional Perseroan dapat dipulihkan dengan cepat apabila terjadi gangguan pada fungsi-fungsi kritikal, sesuai dengan batas
toleransi maksimum yang telah ditentukan. Secara berkala, Perseroan melakukan latihan simulasi krisis dan pemulihan guna
menguji rencana serta kesiapan terhadap krisis yang mungkin terjadi.

Risiko Reputasi
Perseroan melakukan pengelolaan risiko reputasi bertujuan untuk meminimalisir dampak kerugian akibat menurunnya
kepercayaan pemangku kepentingan. Adapun risiko reputasi dikelola melalui:
1. Sumber Daya
   Perseroan melalui Corporate Services and Communication Department menjalankan fungsi kehumasan yang senantiasa
   mengkomunikasikan segala informasi yang dibutuhkan oleh pemangku kepentingan.
Corporate Services and Communication Department juga menjalankan fungsi pelayanan seperti:
a. Melakukan monitoring berita negatif di media massa, media elektronik, maupun media online,
b. Membuat layanan informasi konsumen dengan berbasis digital,
c. Mengevaluasi serta menindaklanjuti setiap berita negatif yang diterima Perseroan melalui berbagai kanal.

2. Kebijakan
   Perseroan memiliki pedoman penanganan keluhan konsumen dan pemberian informasi kepada pemangku kepentingan, antara
   lain:
a. Hotline Service 150999
b. Email pelanggan: corporate_secretary@wom.co.id
c. Pengiriman pesan melalui Media Sosial Instagram/Facebook @womfinance_id
d. Menghubungi nomor kantor 021-2188 2400
e. Walk in Customer (Konsumen datang langsung ke kantor jaringan Perseroan)
f. Barcode “Lapor Aja” dengan melakukan scan

Risiko Hukum
Perseroan menyadari akan terjadinya risiko hukum yang muncul dan dapat memberikan dampak kerugian secara financial maupun
reputasi. Dalam hal ini Perseroan melakukan beberapa hal antara lain sebagai berikut:
a. Perseroan memiliki Legal Counsel & Anti Fraud Division yakni fungsi yang berperan dalam memastikan kepastian hukum
   dan kepentingan hukum Perseroan dalam melakukan perbuatan hukumnya dengan Pihak lain. Legal Counsel & Anti Fraud
   Division memberikan peran konsultatif dalam memitigasi risiko hukum yang ada dalam kegiatan Perseroan.
b. Legal Counsel & Anti Fraud Division meninjau legalitas untuk setiap produk maupun lini bisnis baru.
c. Legal Department sebagai bagian dari Legal Counsel & Anti Fraud Division menyusun, merancang, membuat dan
   mengontrol setiap pembuatan perjanjian dengan Pihak ketiga dengan memastikan fungsi dan tujuan Perseroan dalam setiap
   rencana perbuatan hukum setelah mendapatkan pengajuan dari fungsi-fungsi terkait.
d. Legal Department sebagai bagian dari Legal Counsel & Anti Fraud Division berfungsi menginventaris perjanjian Perseroan,
   sehingga memastikan ketersediaan dokumen perjanjian dalam hal terdapat permasalahan hukum.
e. Legal Counsel & Anti Fraud Division menyelaraskan peraturan hukum terbaru dengan penerapannya di dalam kegiatan yang
   dijalankan Perseroan.


                                                                                                                         202




                                                              180
Page 203
f. Legal Counsel & Anti Fraud Division juga bertanggung jawab dalam penanganan proses litigasi Perseroan, sehingga potensi
   risiko dapat terpantau dan semaksimal mungkin dapat diminimalisir.


Risiko Strategis
Terkait risiko strategis ini, Perseroan telah merumuskan strategi mitigasi risiko untuk menyeimbangkan risiko dan pendapatan
dengan mempertimbangkan perubahan kondisi pasar, regulasi dan lingkungan bisnis. Strategi mitigasi risiko strategis yang
diterapkan Perseroan menggunakan beberapa parameter. Parameter pertama adalah kesesuaian strategi bisnis Perseroan
dengan kondisi lingkungan bisnis. Parameter kedua adalah strategi bisnis Perseroan dalam konglomerasi keuangan. Parameter
ketiga adalah posisi bisnis Perseroan dalam konglomerasi keuangan. Sedangkan parameter keempat merupakan pencapaian
rencana bisnis Perseroan dalam konglomerasi keuangan. Pengelolaan dilakukan melalui pengawasan aktif dari Dewan Komisaris,
Dewan Pengawas Syariah dan Direksi, dimana Direksi bertanggung jawab dalam mempersiapkan rencana bisnis yang kemudian
dikaji serta disetujui oleh Dewan Komisaris.
Risiko Kepatuhan
Perseroan mempunyai komitmen kuat untuk senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengambil
langkah-langkah untuk memperbaiki kelemahan dalam prosesnya apabila terjadi. Hal ini sejalan dengan strategi manajemen risiko
kepatuhan Perseroan untuk senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku dengan cara proaktif melakukan pencegahan dalam
rangka meminimalkan terjadinya pelanggaran dan melakukan tindakan korektif dalam rangka perbaikan.Dalam rangka
mengendalikan dan meminimalkan risiko kepatuhan, Perseroan telah melakukan langkah-langkah antara lain:
a.   Mewujudkan terlaksananya budaya kepatuhan pada seluruh kegiatan usaha Perseroan di setiap jenjang organisasi, antara
     lain melalui pelaksanaan sosialisasi atas ketentuan dan aturan yang berlaku, serta melaksanakan fungsi konsultatif terkait
     dengan penerapan peraturan Otoritas Jasa Keuangan bagi Perseroan melalui pemberian saran/tanggapan atas
     pertanyaan-pertanyaan dari fungsi, unit kerja, maupun kantor cabang Perseroan.
b.   Melakukan identifikasi sumber-sumber risiko kepatuhan.
c.   Melakukan gap analysis, menganalisis dampak ketentuan baru terhadap operasional Perseroan, dan mengusulkan
     penyesuaian manual, kebijakan, dan prosedur internal.
d.   Mengelola risiko kepatuhan, selain dilakukan melalui uji kepatuhan, juga dilakukan melalui pemantauan terhadap
     pemenuhan komitmen Perseroan kepada regulator, baik berdasarkan hasil pemeriksaan regulator maupun melalui
     korespondensi antara Perseroan dengan regulator.
e.   Penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Perseroan yang meliputi yaitu:
     • Pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris.
     • Kebijakan dan prosedur.
     • Pengendalian intern.
     • Sistem informasi manajemen.
     • Sumber daya manusia dan pelatihan.

Risiko Perekonomian Yang Berkaitan Dengan Kegiatan Usaha Perseroan
Kondisi Politik, ekonomi, dan intervensi kebijakan Pemerintah/regulator yang tiba-tiba akan berdampak pada ketidakpastian iklim
usaha, bagi Perseroan akan mengalami tidak tercapainya target sales dan ekspansi bisnis serta pemburukan kualitas aset
pembiayaan (NPF). Perseroan akan melakukan penurunan/revisi target bisnis Perseroan, menunda ekspansi bisnis, semisal
penundaan pembukaan kantor jaringan baru ataupun produk baru, dan terus berkonsentrasi pada penanganan kualitas eksisting
portofolio pembiayaan (NPF).
Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi
Perseroan selalu menjaga tingkat likuiditas pada level yang aman, sehingga segala kewajiban Perseroan terhadap Pihak lain
(Bank, investor Obligasi/MTN) dapat dipenuhi tepat waktu. Serta proses pembiayaan yang mengedepankan asas prudent
financing yang menghasilkan tingkat NPF yang terkendali, sehingga tidak mengganggu kondisi arus kas Perseroan terutama
dalam upaya penyelesaian segala kewajiban Perseroan pada Pihak lain (Bank, investor) secara tepat waktu.

SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL
1.   Pengendalian Keuangan dan Operasional, serta Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang Undangan Lainnya
     Manajemen Perseroan menetapkan secara berkesinambungan suatu mekanisme proses pengawasan melalui Sistem
     Pengendalian Internal dengan kualitas desain dan pelaksanaan yang dipengaruhi oleh Dewan Komisaris, Direksi serta seluruh
     pejabat dan pegawai Perseroan.


                                                                                                                            203




                                                            181
Page 204
Perseroan merancang suatu Sistem Pengendalian Internal agar mampu memberikan keyakinan yang memadai untuk
mencapai tujuan Perseroan dalam menjaga dan mengamankan harta kekayaan Perseroan. Juga untuk menjamin tersedianya
laporan yang akurat dan andal, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, mengurangi dampak kerugian
keuangan, penyimpangan termasuk kecurangan fraud dan pelanggaran aspek kehati hatian, serta meningkatkan efektivitas
organisasi dan meningkatkan efisiensi biaya.

Dengan demikian, pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal (SPI) pada Perseroan, bertujuan meningkatkan efektivitas dan
efisiensi operasional, kelayakan atas laporan keuangan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia, baik peraturan yang mengatur Perseroan Terbatas, peraturan OJK maupun kebijakan Perseroan yang
telah ditetapkan. Dalam menjalankan operasional Perseroan, Sistem Pengendalian Internal yang handal dan efektif
merupakan tanggung jawab dari semua Pihak dalam organisasi.

Sistem Pengendalian Internal Dengan COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission)
merupakan sebuah Komisi Internasional yang dibentuk untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penggelapan
dan membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut. COSO menekankan Pengendalian Internal sebagai suatu
proses yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari aktivitas bisnis entitas yang berkelanjutan (ongoing business activities).

Untuk tujuan pelaporan manajemen kepada publik, COSO framework telah menjadi acuan perusahaan publik sebagai model
best practices pengendalian internal. COSO framework memungkinkan perusahaan mengembangkan sistem pengendalian
internal secara efektif dan efisien.
COSO dapat memberikan:
1. Cara untuk menerapkan pengendalian internal dalam setiap entitas, tanpa memperhatikan industri atau struktur legal
     pada setiap tingkatan dari entitas, unit operasi atau fungsi.
2. Pendekatan prinsip memberikan kemudahan dan memperkenankan untuk membuat, mengimplementasikan dan
     melaksanakan pengendalian internal – prinsip dapat diterapkan pada tingkatan entitas, operasi dan fungsi.
3. Syarat untuk sistem pengendalian internal yang efektif dengan mempertimbangkan bagaimana komponen dan prinsip
     tersebut ada dan berfungsi dan bagaimana komponen beroperasi secara bersamaan.
4. Cara untuk mengidentifikasi dan menganalisa risiko dan untuk mengembangkan serta mengelola reaksi risiko secara
     tepat sampai dengan tingkatan yang diterima dan dengan fokus terbaik dalam pengukuran anti-fraud.
5. Kesempatan untuk mengembangkan penerapan pengendalian internal laporan keuangan dan laporan lainnya untuk
     mencapai tujuan laporan, operasional dan kepatuhan.
6. Kesempatan mengurangi ketidakefektifan, pengulangan ataupun ketidakefisienan dalam pengendalian risiko. Dengan
     demikian akan memberikan nilai minimal untuk mengurangi risiko dalam pencapaian tujuan perusahaan.

COSO framework merupakan acuan bagi Unit Audit Internal Perseroan untuk melakukan pelaksanaan evaluasi pengendalian
internal perusahaan. Ada tiga dimensi atau kategori tujuan dalam model COSO framework yang memungkinkan perusahaan
dapat fokus terhadap aspek pengendalian internal, yaitu:
1. Dimensi Operasi – Efektivitas dan efisiensi operasional perusahaan, termasuk pencapaian kinerja operasional dan
     keuangan serta keamanan aset dibandingkan dengan kerugian.
2. Dimensi Laporan Keuangan – Laporan Keuangan dan Non Keuangan internal dan eksternal. Di dalamnya meliputi
     keandalan, ketepatan waktu, transparansi atau syarat lainnya yang ditetapkan oleh regulator, standar yang diakui,
     maupun kebijakan perusahaan.
3. Dimensi Kepatuhan – Ketaatan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.

Ketiga dimensi atau kriteria tujuan tersebut memiliki 5 (lima) komponen untuk mengevaluasi pengendalian internal perusahaan
yang meliputi:
1. Pengendalian Lingkungan
   • Integritas dan nilai-nilai etika;
   • Kompetensi dari orang-orang yang ada di perusahaan;
   • Filosofi perusahaan;
   • Pelaksanaan tanggung jawab atas tugas yang dibebankan;
   • Perhatian dan bimbingan yang diberikan oleh komisi perusahaan.
2. Menilai Risiko
   • Prediksi ataupun proyeksi risiko atas tujuan yang telah ditetapkan, hubungan-hubungan risiko tersebut kepada
       bagian-bagian yang ada dalam perusahaan;
   • Identifikasi serta analisis atas risiko yang relevan terhadap tujuan yang telah ditetapkan;
   • Bentuk dasar terhadap penentuan bagaimana seharusnya penanganan risiko yang ada;
   • Mekanisme yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi risiko khusus yang tidak terlepas dari perubahan yang ada.

                                                                                                                          204




                                                           182
Page 205
     3. Aktivitas Pengendalian
        • kebijakan dan prosedur dalam setiap aktivitas perusahaan. Tujuannya agar dapat mengidentifikasi risiko-risiko yang
             akan dihadapi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
     4. Informasi dan Komunikasi
        • Identifikasi informasi yang berhubungan, rekam dan komunikasikan dalam bentuk yang memungkinkan setiap
             orang dalam perusahaan untuk menjalankan tanggung jawabnya;
        • Masukkan informasi yang berasal dari dalam dan dari luar perusahaan mengenai suatu kejadian, kondisi yang
             mungkin dibutuhkan dalam pembuatan keputusan bisnis atau bahkan laporan kepada Pihak luar;
        • Aliran informasi yang mendukung kesuksesan pengendalian dari instruksi pada tanggung jawab manajemen
             sampai pada perangkuman temuan yang perlu ditindaklanjuti oleh manajemen perusahaan.
     5. Pengawasan
        • Penaksiran kinerja sistem pengendalian yang ada defisiensi atas pengendalian internal, harus dilaporkan kepada
             top manajemen;
        • Kombinasi antara evaluasi terus-menerus dan evaluasi terpisah akan menjamin efektivitas sistem pengendalian
             internal yang dirancang.
2.   Tinjauan/Evaluasi atas Efektivitas Pengendalian Internal
     Divisi Audit Internal berperan melakukan penilaian atas efektivitas sistem pengendalian internal menggunakan COSO
     framework. Hal tersebut dijalankan guna memastikan tingkat efektivitas pengendalian internal Perseroan, melalui evaluasi
     mengenai kecukupan dan kepatuhan terhadap kebijakan, prosedur dan sistem. Berbagai evaluasi tingkat efektivitas
     mencakup
     • Jendela: Merupakan whistleblowing system, analisis kasus dan kerugian operasional oleh ORM (Operational Risk
        Management) yang disajikan dalam RMC (Risk Manajemen Committee) bersama BOD per bulan;
     • RCSA (Risk Control and Self Assessment): tinjauan dari Division Head yang disetujui oleh Direksi per kuartal 3 (tiga) bulan
        terkait risiko yang ada pada fungsi masing-masing;
     • KRI (Key Risk Indicator): tinjauan oleh ORM dan function terkait atas root cause dan action plan cabang terhadap data
        anomali yang berpotensi menimbulkan kerugian perusahaan yang disajikan dalam RMC bersama Direksi per bulan.
3.   Pernyataan Direksi Dan/Atau Dewan Komisaris Atau Komite Audit Atas Kecukupan Sistem Pengendalian Internal
     Terkait dengan efektivitas pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal pada Perseroan, Direksi dan Dewan Komisaris beserta
     Komite Audit menyatakan bahwa mekanisme COSO framework menjadi acuan Divisi Audit Internal Perseroan sudah cukup
     memadai untuk melakukan evaluasi Sistem Pengendalian Internal yang dilaksanakan Perseroan.

D. STRATEGI USAHA
Menghadapi tahun 2024, Perseroan telah menyiapkan serangkaian strategi-strategi yang menyesuaikan kondisi terkini, sebagai
berikut:

     ● Terus melakukan pengembangan potensi bisnis secara berkelanjutan, baik wilayah pembiayaan maupun kanal distribusi
       untuk terus meningkatkan pertumbuhan bisnis terutama di luar pulau Jawa.
     ● Optimalisasi database atas konsumen potensial Perseroan melalui Customer Relationship Management (CRM) System.
     ● Terus melakukan perbaikan secara berkesinambungan terhadap proses inisiasi kredit dengan terus melakukan evaluasi
       kebijakan dan prosedur kredit untuk menjaga kualitas portofolio yang sehat.
     ● Terus melakukan pengembangan aplikasi KAWAN dengan berfokus kepada pemberian benefit yang maksimal kepada
       konsumen serta berkolaborasi dengan mitra strategis, serta Established Credit Engine untuk mendukung pertumbuhan
       bisnis Perseroan dengan tetap berfokus pada kualitas portofolio yang sehat.
     ● Implementasi Integrated Learning Management System, Talent Management System & Performance Management
       System serta penerapan Certification Program (upskilling & reskilling) untuk terus meningkatkan kapabilitas, kompetensi
       serta produktivitas karyawan.

E.   TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN
Sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Pasal 79 (1) POJK No. 35 Tahun 2018 dijelaskan bahwa perusahaan pembiayaan
wajib memenuhi ketentuan Gearing Ratio setinggi-tingginya 10 kali. Tingkat perbandingan antara kewajiban dibandingkan dengan
ekuitas Perseroan berturut-turut per tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
                                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                      KETERANGAN                                        2023                                2022
 Total pinjaman                                                                   4.486.491                           3.750.752
 Total ekuitas dan Utang subordinasi                                              1.869.996                           1.689.107
 Gearing Ratio                                                                        2,40x                               2,22x

                                                                                                                              205




                                                             183
Page 206
F.    KECENDERUNGAN DAN KETIDAKPASTIAN YANG MEMPENGARUHI PERSEROAN
Tidak terdapat kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga penjualan sejak tahun
buku terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan, serta tidak terdapat ketidakpastian atas
permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau
pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan
menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa
datang.

G. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI

Perseroan dalam kegiatan usaha yang normal melakukan transaksi keuangan dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan
Afiliasi dengan Perseroan guna mendukung kegiatan operasional Perseroan dalam bentuk pemberian pinjaman dan perjanjian
kerjasama pembiayaan dan perjanjian kerjasama untuk mendukung operasional Perseroan. Seluruh transaksi dengan Pihak
Afiliasi dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang wajar apabila transaksi sejenis tersebut dilakukan dengan Pihak ketiga
lainnya (arms’ length atau dengan ketentuan serupa). Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, transaksi dengan Pihak ketiga yang
memiliki hubungan Afiliasi adalah sebagai berikut:

 No.           Nama Perjanjian                   Para Pihak                 Ruang Lingkup                  Jangka Waktu
         Akta Perjanjian Kredit No.26
         tertanggal 21 Februari 2003,
         dibuat di hadapan Etty
         Nugrahawati, S.H., Notaris di
         Kota Bekasi, sebagaimana
                                          PT Bank Maybank Indonesia
         telah diubah diubah terakhir                                     Kerjasama fasilitas          Hingga tanggal 15 Maret
 1.                                       Tbk       (Bank) dengan
         dengan Perjanjian Kerjasama                                   Pembiayaan Bersama KKB                   2025
                                          Perseroan
         Pembiayaan           Bersama
         Pemberian Fasilitas Kendaraan
         Bermotor No.SPj.2024.004/DIR
         Global Banking – FIG tanggal 6
         Maret 2024
         Perjanjian         Kerjasama
         Pembiayaan          Bersama
         Pemberian Fasilitas Multiguna
         dengan Jaminan Kendaraan
         Bermotor      Roda        Dua
         No.SPj.2016.519/DIR CFS –
         Mortgage      -     Autoloan
         tertanggal 31 Mei 2016,
                                          PT Bank Maybank Indonesia       Kerjasama fasilitas
         sebagaimana diubah terakhir                                                                   Hingga tanggal 15 Maret
 2.                                       Tbk       (Bank) dengan     pembiayaan bersama fasilitas
         kali     dengan     Perjanjian                                                                         2025
                                          Perseroan                           multiguna
         Kerjasama        Pembiayaan
         Bersama Pemberian Fasilitas
         Multiguna Dengan Jaminan
         Kendaraan Bermotor Roda
         Dua      &    Roda     Empat
         No.SPj.2024.005/DIR Global
         Banking-FIG tanggal 6 Maret
         2024
         Perjanjian Kerjasama Pick-Up
         Service       Uang      Tunai
         No.SKTU.2007.005/DIRECT                                        Layanan Pick-up Service
         OR4-GTS tanggal 12 Februari
                                                                          Catatan: layanan yang
         2007, sebagaimana terakhir       PT Bank Maybank Indonesia        dimaksud adalah jasa
         kali diubah dengan Addendum          Tbk (Bank) dengan                                          Masih berlangsung
 3.                                                                     layanan pengambilan uang
         Ketujuh Perjanjian Kerjasama             Perseroan            tunai yang ada di Perseroan
         Pick-Up Service Uang Tunai
                                                                       pada setiap penutupan Hari
         No.BII.SPJ.2007.005-
                                                                                  Kerja.
         007/DIRECTOR4-GTS-
         No.WOM.001/LGL-
         Operations/2014 tertanggal 9

                                                                                                                             206




                                                               184
Page 207
No.         Nama Perjanjian                   Para Pihak                   Ruang Lingkup                    Jangka Waktu
      Januari    2014       antara
      Perseroan dengan PT BII
      Finance Center (sekarang PT
      Bank Maybank Indonesia Tbk)
      Perjanjian
      No.SPj.2016.001FM/DirFin-
      Procurement Premises &
      Vendor Relation antara
                                                                     Penggunaan Gudang Filling
      Perseroan dengan PT Bank
                                                                     Dokumen milik Maybank yang
      Maybank Indonesia Tbk
                                                                     berlokasi di Jl.Ir.H.Juanda
      (“Maybank”) tanggal 30 Mei
                                                                     No.38-40     Ds     Rempoa
      2016 juncto Perubahan           PT Bank Maybank Indonesia
                                                                     Kecamatan            Ciputat
4.    Pertama            Perjanjian   Tbk       (Bank) dengan                                                 30 Mei 2026
                                                                     Tangerang Banten untuk
      Penggunaan Ruang Kantor         Perseroan
                                                                     digunakan sebagai tempat
      antara PT Bank Maybank
                                                                     melakukan           kegiatan
      Indonesia    Tbk     dengan
                                                                     operasional yang selanjutnya
      Perseroan           No.Add.
                                                                     disebut sebagai Ruang Kantor
      SPj.2016.001-01/DirFin-
      Procurement Premises &
      Vendor Relation tanggal 28
      Mei 2021.
      Perjanjian
      No.SPj.2016.002FM/DirFin-
      Procurement Premises &
      Vendor Relation antara
      Perseroan dengan PT Bank
      Maybank Indonesia Tbk                                          Perseroan menunjuk Asoka
      (“Maybank”) tanggal 30 Mei                                     sebagai       salah     satu
                                      PT Asuransi Asoka Mas
      2016 juncto Perubahan                                          perusahaan rekanan untuk
                                      (sekarang bernama PT
5.    Pertama            Perjanjian                                  menutup risiko kecelakaan diri       Masih berlangsung
                                      Asuransi Etiqa Internasional
      Penggunaan Ruang Kantor                                        Debitur (orang/badan hukum
                                      Indonesia) dengan Perseroan
      antara PT Bank Maybank                                         yang menerima fasilitas
      Indonesia    Tbk     dengan                                    pembiayaan Perseroan).
      Perseroan           No.Add.
      SPj.2016.001-01/DirFin-
      Procurement Premises &
      Vendor Relation tanggal 28
      Mei 2021.
                                                                     Perseroan dan Wahana Artha
                                                                     Ritelindo sepakat bahwa,
                                                                     Perseroan                akan
                                                                     menggunakan ruangan kantor
      Perjanjian Sewa Menyewa                                        milik Wahana Artha Ritelindo
      No.041/LGL-GA/WARI-                                            berupa sebagian bangunan
      CPT/X/2021 tanggal 27           PT Wahanaartha Ritelindo       dengan perhitungan luasan             Hingga tanggal 31
6.    Oktober     2021       antara   dengan Perseroan               (semigross) seluas 772,35 m2           Desember 2024
      Perseroan    dengan       PT                                   khususnya di lantai 3 (“Objek
      Wahanaartha Ritelindo.                                         Sewa”) yang terdapat dalam
                                                                     bangunan ruko berlantai 3
                                                                     terletak di Jl.Ir.H.Juanda
                                                                     No.43, Ciputat, Tangerang
                                                                     Selatan.
                                                                     Perseroan           sepakat
      Perjanjian       Kerjasama
                                                                     mengadakan        kerjasama
      (universal)    No.001/H/BU
                                                                     dengan WARI sebagai mitra
      I/JAKARTA/I/2011     antara                                                                      perjanjian ini masih berlaku
                                      PT Wahanaartha Ritelindo       kerja dalam memasarkan
7.    Perseroan    dengan       PT                                                                    hingga tanggal 31 Desember
                                      dengan Perseroan               produk Perseroan berupa jasa
      Wahanaartha        Ritelindo                                                                                 2024.
                                                                     pembiayaan konsumen untuk
      (WARI) tanggal 05 Januari
                                                                     pembelian kendaraan oleh
      2011.
                                                                     konsumen.



                                                                                                                                207




                                                           185
Page 208
Berikut adalah perbandingan antara saldo aset dengan Pihak terafiliasi atas jumlah Aset pada tanggal 31 Desember 2023:

                                                                                               (dalam jutaan Rupiah, kecuali persentase)
 Uraian                                                             Jumlah                              % Terhadap Total Aset
 Kas dan setara kas
   Bank                                                                      233.647                                           3,52%
 Piutang lain-lain
   Pinjaman karyawan                                                            986                                            0.01%


Berikut adalah perbandingan antara saldo Liabilitas dengan Pihak terafiliasi atas jumlah Liabilitas pada tanggal 31 Desember
2023:
                                                                                     (dalam jutaan Rupiah, kecuali persentase)
 Uraian                                                                      Jumlah                       % Terhadap Total Liabilitas
 LIABILITAS
 Beban bunga atas Utang subordinasi dan Utang Obligasi                         3.480                                           0,07%
 Utang Obligasi                                                              123.757                                           2,51%
 Utang subordinasi                                                           200.000                                           4,05%
 Liabilitas sewa                                                                 428                                           0,01%
 Utang lain-lain
    Utang pembiayaan - kendaraan                                              16.095                                           0,33%
    Utang asuransi                                                               513                                           0,01%
    Utang dealer                                                                 394                                           0,01%
    Utang atas transaksi pembiayaan bersama                                      153                                           0,00%

Berikut adalah perbandingan antara saldo pendapatan dengan Pihak terafiliasi atas jumlah Pendapatan pada tanggal 31
Desember 2023:
                                                                                               (dalam jutaan Rupiah, kecuali persentase)
 Uraian                                                                        Jumlah                  % Terhadap Total Pendapatan
 PENDAPATAN
 Pendapatan bunga kas dan setara kas                                             7.865                                          0,39%
 – Neto setelah pajak



Berikut adalah perbandingan antara saldo beban dengan Pihak terafiliasi atas jumlah Beban pada tanggal 31 Desember 2023:

                                                                                               (dalam jutaan Rupiah, kecuali persentase)
 Uraian                                                                        Jumlah                        % Terhadap Total Beban
 BEBAN
 Beban bunga aset hak-guna                                                             35                                       0,00%
 Beban pendanaan atas Utang
   subordinasi                                                                  17.236                                          1,03%
 Beban pendanaan atas Utang Obligasi                                             7.392                                          0,44%
 Beban lain-lain - bunga atas Utang                                              1.625                                          0,10%
    pembiayaan - kendaraan

Transaksi dengan Pihak Afiliasi dilakukan dengan syarat dan kondisi normal yang sama untuk pihak-pihak yang tidak terafiliasi.



H. JARINGAN KERJA
Sebagai perusahaan pembiayaan yang terkonsentrasi pada ritel atau perorangan sebagai target usaha, Perseroan mengembangkan jaringan
kerja dengan membuka kantor cabang. Perseroan telah berhasil meningkatkan jumlah kantor cabangnya dari tahun ke tahun setelah melalui
survey yang cukup mendalam sebelum membuka dan menempatkan kantor cabangnya. Per 31 Maret 2024, Perseroan telah memiliki 201
Kantor Jaringan, yang terdiri dari 165 kantor cabang termasuk 44 kantor cabang yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah
dan 36 KSKC termasuk 1 KSKC yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang tersebar di pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara,
Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bangka, dan Batam. Sebagian besar kantor cabang dan KSKC terkonsentrasi di wilayah Indonesia Barat
khususnya pulau Jawa, Bali dan Sumatera yang diperkirakan telah mencakup sebagian besar wilayah utama pemasaran sepeda motor.




                                                                                                                                    208




                                                                  186
Page 209
Pertumbuhan jaringan kerja Perseroan tentu memberikan dampak positif pada peningkatan pembiayaan sepeda motor yang
diberikan oleh Perseroan. Adapun perkembangan jaringan kerja Perseroan seiring dengan pertumbuhan pembiayaan sepeda
motor yang diberikan oleh Perseroan dari tahun 2019 sampai dengan akhir periode 31 Maret 2024 adalah sebagai berikut:
                                   31 Maret                                            31 Desember
 Keterangan
                                     2024                 2023           2022              2021                2020              2019
 Kantor Pusat                          1                    1              1                 1                   1                 1
 Kantor Cabang                       165                  162              127              123                   119              120
 KSKC                                36                   40               37                43                   56                 66
 Jumlah Jaringan
 Usaha                               202                  203              165              167                   176              187


Pembaian jaringan kerja secara geografis yang dimiliki Perseroan selain Kantor Pusat sampai dengan 31 Maret 2024 adalah
sebagai berikut:
                                                                                              31 Maret                 31 Desember
  No                                             Region
                                                                                                2024               2023          2022
   1        Region 1 – Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek)                             22                 22             15
   2        Region 3 – Jawa Barat (Jabar)                                                         17                   17            15
   3        Region 5 – Jawa Tengah Selatan (Jateng Selatan)                                       22                   23            21
   4        Region 6 - Jawa Timur Bali Nusa Tenggara (Jatim BNT)                                  36                   36            31
   5        Region 7 - Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)                                           22                   22            20
   6        Region 8 - Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel)                                        24                   23            19
   7        Region 9 - Sulawesi*                                                                  14                   15            17
   8        Region 13 - Banten                                                                    17                   17            12
   9        Region 14 - Jawa Tengah Utara (Jateng Utara)                                          17                   17            14
  10        Region 15 - Kalimantan                                                                10                   10             -
                                              Total                                               201               202              164
*) Pada tahun 2022, Region 9 - Kalimantan Sulawesi memiliki 17 kantor dan pada tahun 2023, Region 9 - Kalimantan Sulawesi
dibagi menjadi Region 9 - Sulawesi yang memiliki 15 kantor dan Region 15 - Kalimantan yang memiliki 10 kantor.

Berikut dibawah ini lokasi dari Daftar Jaringan Perseroan yang terletak seluruhnya di wilayah Republik Indonesia per posisi 31
Maret 2024:
       NO          Wilayah                                            Alamat                                                Status
                                                      Kantor Pusat
                   Jakarta            Altira Office Tower Lt. 32, 33, 35, Jl. Yos Sudarso Kav. 85 Kelurahan
                                                                                                                            Sewa
                                      Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara.
                                               Kantor Cabang dan KSKC
                                      Jalan Peta Selatan, Komplek Ruko Citi Square Business Park Blok G-2 & G-              Sewa
  1.                                  3, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, Provinsi
                                      Daerah Khusus Ibukota Jakarta
                                      Rukan Sentra Salemba Mas Blok W, Jalan Salemba Raya Nomor 34-36,
  2.                                  Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI                   Sewa
                  Regional 1          Jakarta
                                      Jalan Raya Pahlawan Revolusi Nomor 145 A RT 002 RW 004, Kelurahan
  3.                                  Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Provinsi                     Sewa
                                      Daerah Khusus Ibukota Jakarta
                                      Jalan Raya Pajajaran Nomor 28C RT 001 RW 005, Kelurahan Bantarjati,
  4.                                                                                                                        Sewa
                                      Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat




                                                                                                                                           209




                                                                     187
Page 210
 NO    Wilayah                                     Alamat                                      Status
                   Rukan Cibinong City Center Blok A Nomor 31 Jalan Tegar Beriman RT 005
5.                 RW 012, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,           Sewa
                   Provinsi Jawa Barat
                   Jalan Niaga Raya Kav. AA3 Unit EF-3, Ruko CBD Jababeka 2, Kecamatan
6.                                                                                             Sewa
                   Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat
                   Ruko Oregon Square TCR 32, Perumahan Kota Wisata, Kelurahan
7.                 Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa           Sewa
                   Barat
                   Jalan Jend. Sudirman Nomor 99A RT 02 RW 07 Kelurahan Kranji,
8.                                                                                             Sewa
                   Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat
                   Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok,
9.                                                                                             Sewa
                   Provinsi Jawa Barat
                   Perumahan Grand Taruma Ruko Dharmawangsa Blok C18 dan C19, Desa             Sewa
10.                Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang,
                   Provinsi Jawa Barat
                   Jalan Raya Leuwiliang Kampung Cimanggu RT 01 RW 01, Kelurahan               Sewa
11.                Cimanggu 1, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa
                   Barat
                   Jalan Raya Pasar Minggu Nomor 11B, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan       Sewa
12.                Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota
                   Jakarta
                   Jalan Sultan Hasanudin Nomor 233 RT 001 RW 001, Desa Tambun,                Sewa
13.
                   Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat
                   Ruko Grand Orchard Square Blok D07, Jalan Raya Kelapa Hybrida,              Sewa
14.                Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI
                   Jakarta
                   Jalan Raya Pondok Gede Nomor 29, RT 004 RW 008, Kelurahan Lubang            Sewa
15.
                   Buaya, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta
                   Jalan Sultan Iskandar Muda Nomor 17F, RT 001 RW 002, Kelurahan              Sewa
16.                Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta
                   Selatan, Provinsi DKI Jakarta
                   Jalan Raya Pekayon Nomor 99 RT 003 RW 004, Kelurahan Jatirasa,              Sewa
17.
                   Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat
                   Ruko Emerald Boulevard Blok EB 1 Nomor 21, Kelurahan Medan Satria,          Sewa
18.
                   Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat
                   Jalan Bandengan Utara Nomor 80 Blok D-27, RT 007 RW 016, Kelurahan          Sewa
19.                Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI
                   Jakarta
                   Ruko Citra Indah Square, Blok RCS 01/07, Desa Cipeucang, Kecamatan          Sewa
20.
                   Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
                   Jalan Meruyung Raya, RT 04 RW 03, Kelurahan Rangkapanjaya Baru,             Sewa
21.
                   Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat
                   Jalan Raya Kembangan Nomor 86, Kelurahan Kembangan Selatan,                 Sewa
22.
                   Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta
                   Jalan BKR Nomor 192, RT 004 RW 005, Kelurahan Ciatel, Kecamatan             Sewa
23.
                   Regol, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
                   CSB Blok Ruko Berry Green Nomor 5-6, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo,          Sewa
24.   Regional 3   Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Provinsi Jawa
                   Barat
                   Jalan Raya Kongsi Nomor 17, Kelurahan Kongsi Jaya, Kecamatan                Sewa
25.
                   Windasari, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat


                                                                                                        210




                                                     188
Page 211
 NO   Wilayah                                    Alamat                                    Status
                   Jalan Sudirman Nomor 57C, Kelurahan Sriwidari,            Kecamatan     Sewa
26.
                   Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
                   Jalan Prabu Gajah Agung Nomor 118, Kelurahan Situ, Kecamatan            Sewa
27.
                   Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat
                   Ruko Mayasari Plaza Jalan Lingkungan Nomor 26, Kelurahan Argasari,      Sewa
28.
                   Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat
                   Komplek Ruko Intan Bisnis center Blok I Nomor 15, Kelurahan Pakuwon,    Sewa
29.
                   Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat
                   Jalan Siliwangi Nomor 92, RT 003 RW 004, Lingkungan Dago, Kelurahan     Sewa
30.
                   Cijoho, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat
                   Jalan Sangkuriang Nomor 7, RT 04 RW 12, Kelurahan Padasuka,             Sewa
31.
                   Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat
                   Jalan Abdullah Bin Nuh Nomor 104, RT 004 RW 014, Kelurahan              Sewa
32.
                   Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat
                   Jalan Veteran Blok Anggrek Nomor 9-10, RT 31 RW 04, Kelurahan           Sewa
33.                Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa
                   Barat
                   Jalan Kyai Haji Abdul Halim, RT 05 RW 08, Kelurahan Majalengka Kulon,   Sewa
34.
                   Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat
                   Jalan Raya Soreang, RT 03 RW 04, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang,     Sewa
35.
                   Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat
                   Jalan Jurang Nomor 7, RT 06 RW 06, Kelurahan Pasteur, Kecamatan         Sewa
36.
                   Sukajadi, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
                   Jalan Soekarno Hatta KM. 15 Nomor 855, Tritan Point Bandung Blok B15-   Sewa
37.                16, RT 03 RW 02, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan,
                   Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
                   Jalan Raya Karanganyar Blok Anjun, RT 003 RW 009, Desa Karanganyar,     Sewa
38.
                   Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat
                   Dusun Warung Kulon, RT 004 RW 001, Desa Imbanagara Raya, Kecamatan      Sewa
39.
                   Ciamis, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat
                   Jalan Jenderal Sudirman Timur, RT 002 RW 004, Kelurahan Berkoh,
40.                Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa
                   Tengah
                   Jalan Letnan Kolonel Isdiman Nomor 100 RT 002 RW 003, Kelurahan         Sewa
41.                Bancar, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa
                   Tengah
                   Jalan Gatot Subroto 214, Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota   Sewa
42.
                   Surakarta, Provinsi Jawa Tengah
                   Malioboro Junction Ruko Blok G-H, Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan     Sewa
43.                Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Provinsi
                   Daerah Istimewa Yogyakarta
      Regional 5
                   Ruko Perintis KAV.5-6, Jalan Perintis Kemerdekaan, RT 01 RW 04          Sewa
44.                Kelurahan Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap,
                   Provinsi Jawa Tengah
                   Jalan Mayor Kusmanto Plosorejo, RT 03 RW 05, Kelurahan Sekarsuli,       Sewa
45.
                   Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah
                   Ruko Abragen Jalan Mayjend Bambang Sugeng A17, Kelurahan                Sewa
46.                Pagerkukuh, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa
                   Tengah
                   Jalan Pemuda No. 87, RT 001 RW 003, Kelurahan Panjer, Kecamatan         Sewa
47.
                   Kebumen, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah

                                                                                                    211




                                               189
Page 212
 NO    Wilayah                                 Alamat                                        Status
                   Jalan Mayjend Bambang Soegeng Ruko Metro Square Blok F7-F8.               Sewa
48.                Kelurahan Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang,
                   Provinsi Jawa Tengah
                   Jalan Diponegoro Nomor 47. Jatirejo, RT 001 RW 008, Kelurahan             Sewa
49.                Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa
                   Tengah
                   Jalan Jenderal Sudirman, RT 02 RW 04 Desa Sidareja, Kecamatan Sidareja,   Sewa
50.
                   Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah
                   Jalan Raya Ajibarang, RT 002 RW 001, Desa Ajibarang Wetan, Kecamatan      Sewa
51.
                   Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah
                   Jalan Letnan Jenderal Soeprapto No. 25A, RT 003 RW 007, Kelurahan         Sewa
52.                Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara,
                   Provinsi Jawa Tengah
                   Jalan Diponegoro Nomor 51, RT 001 RW 002, Desa Sindangsari,               Sewa
53.
                   Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah
                   Ruko Blok A.07, Komplek Pasar Wonokriyo, RT 03 RW 05, Jalan Yos           Sewa
54.                Sudarso Kelurahan Wonokriyo, Kecamatan Gombong, Kabupaten
                   Kebumen, Provinsi Jawa Tengah
                   Jalan Tentara Pelajar, RT 003 RW 008, Kelurahan Pangenjurutengah,         Sewa
55.
                   Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah
                   Jalan Raya Sukowati Nomor 28-C, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen,         Sewa
56.
                   Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah
                   Ruko Graha Mandiri Nomor 04, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali,        Sewa
57.
                   Provinsi Jawa Tengah
                   Jalan Baron Nomor 184, Tegalsari, Siraman, Kecamatan Wonosari,            Sewa
58.
                   Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
                   Jalan Parasamya Ruko Nomor 2, Beran Lor, Desa Tridadi, Kecamatan          Sewa
59.
                   Sleman, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
60                 Jalan Jenderal Sudirman 89, Sukoharjo RT 02 RW 03, Kelurahan Sukoharjo,   Sewa
.                  Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah
61                 Dusun Nepen, RT 001 RW 007, Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan,         Sewa
.                  Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah
                   Jalan Basuki Rachmat Nomor 55, RT 001 RW 002, Lingkungan                  Sewa
62
                   Singowingnyo, Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten
.
                   Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur
63                 Jalan Jember Nomor 48, Dusun Krajan II, RT 002 RW 004, Desa Setail,       Sewa
.                  Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur
64                 Jalan Ahmad Yani Nomor 39, RT 003 RW 008, Kelurahan Sananwetan,           Sewa
.                  Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur
                   Ruko Central District Business Jalan Veteran 6, RT.33 RW.88, Kelurahan    Sewa
65
                   Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa
.
      Regional 6   Timur
66                 Ruko Green Garden Regency A1 40-41, Desa Dahanrejo, Kecamatan             Sewa
.                  Kebomas, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur
                   Jalan Soekarno-Hatta Nomor 3, Komplek Ruko Cempaka Mas Blok C Nomor       Sewa
67
                   6 dan 7, Kelurahan Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten
.
                   Jombang, Provinsi Jawa Timur
68                 Jalan Pati Unus Nomor 9, RT 01 RW 01, Kelurahan Kemasan, Kecamatan        Sewa
.                  Kota, Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur
69                 Ruko Jalan M.H. Thamrin Nomor 106, RT 005 RW 001, Kelurahan Klegen,       Sewa
.                  Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur

                                                                                                      212




                                                    190
Page 213
  NO   Wilayah                                 Alamat                                      Status
70               Jalan Manggis, RT 011 RW 001, Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan              Sewa
.                Magetan, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur
71               Jalan PB Sudirman Nomor 54, Kelurahan Jururejo, Kecamatan Ngawi,          Sewa
.                Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur
72               Jalan Sunandar Priyo Sudarmo 8 C - D, RT 09         RW 13, Kelurahan      Sewa
.                Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur
73               Jalan Mojopahit Nomor 450, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajuritkulon,   Sewa
.                Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur
                 Jalan Raya Jenggolo Nomor 9, Ruko Central Jenggolo Blok A-6, RT 02 RW     Sewa
74
                 01, Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi
.
                 Jawa Timur
75               Ruko Mega Galaxy Blok 14-A Nomor 8, RT 002 RW 009, Kelurahan              Sewa
.                Klampisngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
76               Ruko Panglima Sudirman Trade Center Blok C4, Kelurahan Kenayan,           Sewa
.                Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur
77               Jalan Gatot Subroto Nomor 89, RT 01 RW 05, Kelurahan Kauman,              Sewa
.                Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur
78               Jalan DR. Wahidin Sudiro Husodo Nomor 05, RT 004 RW 001 Kelurahan         Sewa
.                Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur
79               Jalan Basuki Rahmad Nomor 240, RT 02 RW 06, Kelurahan Ronggomulyo,        Sewa
.                Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur
80               Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 56, B, Kelurahan Penatih Dangin Timur,    Sewa
.                Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali
81               Jalan By Pass (Ir.Soekarno) Nomor 88A, Kelurahan Banjar Anyar,            Sewa
.                Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali
                 Jalan Sriwijaya Nomor 39 dan 40, Lingkungan Karang Tapen, Kelurahan       Sewa
82
                 Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara
.
                 Barat
83               Satelite Town Square Blok B-07, RT 03 RW 05, Kelurahan Sukomanunggal,     Sewa
.                Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
84               Jalan Rungkut Industri Kidul Nomor 17, RT 001 RW 006, Kelurahan Rungkut   Sewa
.                Kidul, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
                 Jalan MT. Haryono Grand Shappire Blok A 1, RT 06 RW 01, Kelurahan         Sewa
85
                 Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa
.
                 Timur
86               Jalan Menganti I 620-A RT 002 RW 003, Kelurahan Babatan, Kecamatan        Sewa
.                Wiyung, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
87               Ruko Bumi Papan Selaras Nomor 33 – 34, Jalan Raya Tanggul, Desa           Sewa
.                Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur
88               Jalan Raya Taman RT 11 RW 02, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman,           Sewa
.                Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur
89               Jalan Panglima Sudirman, RT 005 RW 002, Desa Ngadilangkung,               Sewa
.                Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur
                 Ruko Permata Nomor 24, Sidokumpul, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan     Sewa
90
                 Sidokumpul, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa
.
                 Timur
91               Jalan Raya Rogojampi - Srono Dusun Banje, RT 03 RW 01 Desa Bubuk,         Sewa
.                Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur
92               Jalan Gajah Mada Nomor 101, RT 012 RW 004, Desa Menanggal,                Sewa
.                Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur


                                                                                                    213




                                              191
Page 214
  NO    Wilayah                                    Alamat                                    Status
93                  Jalan Gatot Subroto Nomor 125, Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono,       Sewa
.                   Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur
94                  Jalan Raya Dandong Nomor 42, RT 002 RW 003, Kelurahan Dandong,           Sewa
.                   Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur
95                  Jalan Raya P. Sudirman Nomor 145, RT 02 RW 09, Kelurahan Pagentan,       Sewa
.                   Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur
96                  Jalan Karang Empat Besar Nomor 20, Kelurahan Ploso, Kecamatan            Sewa
.                   Tambaksari, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
97                  Jalan Panglima Sudirman Nomor 01 RT 01 RW 01, Desa Purwosari,            Sewa
.                   Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur
98                  Komp. Bintang Mas Nomor 2, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam       Sewa
.                   Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
99                  Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 16 A LK.I, Kelurahan Setia, Kecamatan      Sewa
.                   Binjai Kota, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara
100                 Jalan Proklamasi Lingkungan IV, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan        Sewa
.                   Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara
                    Jalan Ahmad Yani Nomor 88 NN dan 88 OO, Kelurahan Paluh Kemiri,          Sewa
101
                    Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera
.
                    Utara
                    Jalan Jendral Sudirman Nomor A5 (Komplek Grand Sudirman), Kelurahan      Sewa
102
                    Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera
.
                    Utara
103                 Jalan Ringroad, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang,        Sewa
.                   Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara
104                 Jalan Thamrin Nomor 2 AB, Lingkungan II, Kelurahan Perintis, Kecamatan   Sewa
.                   Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara
105                 Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe,             Sewa
.                   Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara
106                 Jalan Dr. Sutomo Nomor 48A dan 48B, Kelurahan Kubu Marapalam,            Sewa
.                   Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat
       Regional 7
107                 Jalan Arifin Ahmad RT 001 RW 004 Nomor 16-17, Kelurahan Sidomulyo        Sewa
.                   Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau
108                 Jalan Bukit Barisan RT 01 RW 07, Kelurahan Pematangkapau, Kecamatan      Sewa
.                   Kulim, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau
109                 Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Kota     Sewa
.                   Dumai, Provinsi Riau
                    Jalan Lintas Riau RT 002 RW 001, Dusun Bangun Rejo, Kelurahan Bahtera    Sewa
110
                    Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi
.
                    Riau
111                 Jalan Hangtuah, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten        Sewa
.                   Bengkalis, Provinsi Riau
112                 Jalan Lintas Timur RT 001 RW 010, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota,      Sewa
.                   Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau
113                 Jalan Jend. Sudirman RT 001 RW 001 Lingkungan II, Kelurahan Kembang      Sewa
.                   Harum, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau
                    Jalan Sisimangaraja Nomor 142 A-B, Lingkungan Aek Tapa A, Kelurahan      Sewa
114
                    Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu,
.
                    Provinsi Sumatera Utara
115                 Jalan Patuan Nagari Nomor 101, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan         Sewa
.                   Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara


                                                                                                      214




                                                    192
Page 215
  NO    Wilayah                                    Alamat                                    Status
116                 Jalan D.I Panjaitan, Kilometer 9, Kelurahan Air Raja, Kecamatan          Sewa
.                   Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau
117                 Komplek Ruko Taman Pesona Indah Blok B Nomor 08, Kelurahan Tanjung       Sewa
.                   Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
118                 Jalan Besitang, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten       Sewa
.                   Langkat, Provinsi Sumatera Utara
119                 Jalan Suka Karya, Desa Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota              Sewa
.                   Pekanbaru, Provinsi Riau
120                 Jalan Hibrida Raya Kav. 17-18 Nomor 43, RT 07 RW 02, Kelurahan           Sewa
.                   Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu
                                                                                             Sewa
121                 Jalan Merdeka RT 011 RW 004, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan
.                   Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan

                    Jalan Yos Sudarso Nomor 100, RT 6, Kelurahan Batu Urip Taba,             Sewa
122
                    Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera
.
                    Selatan
123                 Jalan Husni Thamrin Nomor 84, Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan         Sewa
.                   Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung
124                 Jalan Jendral A. Yani Nomor 84, RT 005 RW 003, Kelurahan Iringmulyo,     Sewa
.                   Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Provinsi Lampung
125                 Jalan Padat Karya RT 05 RW 01, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan          Sewa
.                   Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan
126                 Jalan Lintas Sumatera, Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,   Sewa
.                   Provinsi Sumatera Selatan
                    Jalan Dr. Moh. Hatta Lintas Sumatera, Kelurahan Air Paoh Sukaraya,       Sewa
127
                    Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi
.
                    Sumatera Selatan
128                 Jalan Pahlawan LK.VIII RT 08, Nomor 131, Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan    Sewa
.                   Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan
       Regional 8
129                 Jalan Lintas Timur 135, Dusun II RT 01, Desa Tugu Agung, Kecamatan       Sewa
.                   Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan
130                 Jalan Jenderal Sudirman Nomor 11-13, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan    Sewa
.                   Jambi Selatan, Kota Jambi, Provinsi Jambi
131                 Jalan Jambi-Muara Tembesi RT 12 RW 02, Kelurahan Kampung Baru,           Sewa
.                   Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi
132                 Jalan Jenderal Sudirman, RT 029 RW 008, Kelurahan Dua Puluh Ilir Satu,   Sewa
.                   Kecamatan Ilir Timur Satu, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan
133                 Jalan Soekarno Hatta, RT 007 RW 003, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan    Sewa
.                   Girimiya, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
                    Jalan Palembang-Jambi, RT 002 RW 002, Kelurahan Sungai Lilin,            Sewa
134
                    Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera
.
                    Selatan
135                 Jalan 24 Poros, Desa Perintis Jaya, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten    Sewa
.                   Tebo, Provinsi Jambi
136                 Jalan SMB II, RT 02 RW 04, Kelurahan Pasar II Muara Enim, Kecamatan      Sewa
.                   Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan
137                 Jalan Srijaya Negara Nomor 85 RT 72 RW 11, Kelurahan Bukit Lama,         Sewa
.                   Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan
138                 Jalan Sultan Hasanudin, RT 005, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal     Sewa
.                   Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi

                                                                                                      215




                                                 193
Page 216
  NO    Wilayah                                    Alamat                                     Status
139                  Jalan Lintas Timur RT 01, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung,          Sewa
.                    Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi
140                  Jalan Negara LK.IV.A, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi          Sewa
.                    Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung
141                  Jalan Sumatera Raya Blok BB 18, RT 052 RW 015, Kelurahan Lima Belas      Sewa
.                    Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan
142                  Dusun IV B, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten       Sewa
.                    Lampung Selatan, Provinsi Lampung
                     Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1007 RT 03 RW 01, Kelurahan              Sewa
143                  Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi
                     Lampung
                     Jalan Jendral Sudirman Nomor 184 D, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara    Sewa
144.
                     Selatan, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan
                     Jalan Prof. DR. HB. Jassin Eks Agus Salim, Kelurahan Libuo, Kecamatan    Sewa
145.
                     Dungingi, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo
                     Jalan Pengayoman Ko Edelweis V A5/7, Kelurahan Masale, Kecamatan         Sewa
146.
                     Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan
                     Jalan Andi Mappe - Bonto Gelang, Kelurahan Samalewa, Kecamatan           Sewa
147.
                     Bungoro, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan
                     Ruko Jalan Matahari Nomor 6, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu,      Sewa
148.
                     Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan
                     Jalan Emmy Saelan Nomor 53-F, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu     Sewa
149.
                     Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah
                     Jalan A. Makkasau RT 002 RW 001, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan      Sewa
150.
                     Ujung, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan
                     Jalan Tumanurung Raya, Komp Yasmin Square RT 003 RW 004 Nomor 07,        Sewa
       Regional 9
151.                 Lingkungan Pandang-Pandang, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan
                     Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan
152                  Jalan Malaka RT 020 RW 007, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia,       Sewa
.                    Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
153                  Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Paaldua, Lingkungan X, Kecamatan Paal       Sewa
.                    Dua, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara
154                  Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang         Sewa
.                    Sawitto, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan
                     Jalan Perintis Kemerdekaan KM 15, Komplek Kima Square Blok A Nomor       Sewa
155
                     15, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Provinsi
.
                     Sulawesi Selatan
156                  Jalan Arnold Mononutu, RT 001 RW 018, Kelurahan Airmadidi Atas,          Sewa
.                    Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara
157                  Jalan Trans Sulawesi, Dusun I Sentral, Desa Isimu Raya, Kecamatan        Sewa
.                    Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo
                     Gedung Wahana Artha Lt 3, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 43 RT 01 RW 03,      Sewa
158
                     Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang
.
                     Selatan, Provinsi Banten
                     Ruko South City Square 1 Blok A1 Nomor 12 RT 003 RW 002, Kelurahan       Sewa
159
       Regional 13   Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan,
.
                     Provinsi Banten
                     Jalan South Avenue, Ruko Grand Arcade Blok VC02 Nomor 98 & 100,          Sewa
160
                     Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang,
.
                     Provinsi Banten


                                                                                                       216




                                                     194
Page 217
  NO    Wilayah                                     Alamat                                    Status
161                  Jalan Kimas Laeng, Kelurahan Matagara Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten     Sewa
.                    Tangerang, Provinsi Banten
                     CBD Boulevard Ciledug, Jalan HOS Cokroaminoto Blok A2 Nomor 33, 35       Sewa
162
                     dan 10, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota
.
                     Tangerang, Provinsi Banten
163                  Jalan Raya Moch.Toha Blok B Nomor 15 A-B Kelurahan Pabuaran              Sewa
.                    Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten
164                  Komplek Mekarsari Residence A/7, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg,        Sewa
.                    Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
                     Link. Ranca Tales RT 007 RW 004, Kelurahan Drangong, Kecamatan           Sewa
165
                     Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten
166                  Kampung Saga, RT 006 RW 004, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja,             Sewa
.                    Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
                     Ruko Paramount Dot Com Blok Orange Nomor 11, 12 dan 15 Kelurahan         Sewa
167
                     Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi
.
                     Banten
168                  Ruko Serpong Garden Blok 7 Nomor 18, Kelurahan Cibogo, Kecamatan         Sewa
.                    Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
                     Jalan Raya Salembaran Ruko Nomor 8B, Kampung Melayu Timur RT 002         Sewa
169
                     RW 002, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten
.
                     Tangerang, Provinsi Banten
170                  Ruko Tegal Rotan Raya Kav. Nomor 9A, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan     Sewa
.                    Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten
171                  Ruko Victoria Park Blok A1 Nomor 10 RT 002 RW 006, Kelurahan Bojong      Sewa
.                    Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten
172                  Green Village Rukan Ginza Blok A Nomor 1 RT 003 RW 007, Kelurahan        Sewa
.                    Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten
                     Jalan Raya Jakarta-Serang KM.9 Pertokoan RCM Kampung Kuaron RT 01        Sewa
173
                     RW 01, Kelurahan Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi
.
                     Banten
174                  Jalan H.Mawi Kampung Waru Nomor 2, RT 03 RW 01, Kelurahan Waru,          Sewa
.                    Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
175                  Jalan Lingkar Timur, Krasak, RT 002 RW 002 (Ruko PO. Haryanto), Desa     Sewa
.                    Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah
176                  Komplek Ruko The Luxor, Jalan A Yani Nomor 1, Kelurahan Bener,           Sewa
.                    Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah
177                  Jalan Raya Klampok RT 004 RW 007, Desa Klampok, Kecamatan Wanasari,      Sewa
.                    Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah
                     Ruko Metro Plaza Blok A1, Jl. MT Haryono 970 RT 01 RW 06, Kelurahan      Sewa
178
                     Lamper Kidul, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Provinsi
.
                     Jawa Tengah
       Regional 14
179                  Jalan Moch. Yamin Nomor 41, RT 02 RW 01, Kelurahan Ungaran,              Sewa
.                    Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah
180                  Jalan Raya Utama Timur Weleri Ruko Blok A/1, Kelurahan Weleri,           Sewa
.                    Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah
181                  Jalan Raya Karanganyar RT 03 RW 01, Desa Bandasari, Kecamatan            Sewa
.                    Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah
182                  Jalan Veteran Nomor 104, Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang,          Sewa
.                    Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah



                                                                                                       217




                                                  195
Page 218
    NO          Wilayah                                      Alamat                                           Status
  183                          Jalan R Suprapto RT 01 RW 09, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan                   Sewa
  .                            Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah
  184                          Ruko Salatiga Regency Blok F & G, Jalan Fatmawati Nomor 188, Kelurahan         Sewa
  .                            Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah
  185                          Jalan Dr. Sutomo Nomor 10B RT 004 RW 001, Kelurahan Jobokuto,                  Sewa
  .                            Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah
  186                          Jalan Diponegoro Nomor 118 RT 05 RW 02, Desa Bumiayu, Kecamatan                Sewa
  .                            Bumiayu, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah
  187                          Jalan Gatot Subroto RT 01 RW 03, Desa Dukuhsalam, Kecamatan Slawi,             Sewa
  .                            Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah
  188                          Jalan Mandurorejo Dk. Tanjunganom, RT 001 RW 003, Desa Tanjung Kulon,          Sewa
  .                            Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah
  189                          Jalan Jend. Sudirman Timur, Komplek Ruko Nomor 9 Desa Randudongkal,            Sewa
  .                            Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah
                               Jalan Slamet Riyadi Nomor 338 Kepatihan RT 01 RW 02, Kelurahan                 Sewa
  190
                               Kranggan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa
  .
                               Tengah
  191                          Jalan Beringin Raya Nomor 20 RT 004 RW 002, Kelurahan Beringin,                Sewa
  .                            Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah
  192                          Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan                  Sewa
  .                            Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan
  193                          Jalan Gatot Subroto Nomor 17 J, Kelurahan Kuripan, Kecamatan                   Sewa
  .                            Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan
  194                          Jalan KH. Siradj Salman RT 52, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda        Sewa
  .                            Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur
  195                          Jalan MT. Haryono RT 11, Kelurahan Damai Baru, Kecamatan Balikpapan            Sewa
  .                            Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
  196                          Jalan H. Isa 2 RT 16, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung               Sewa
  .                            Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur
  197                          Jalan R. Soeprapto Nomor 18 RT 16, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan           Sewa
               Regional 15
  .                            Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur
                               Jalan KH. Akhmad Muksin, Rukun Tetangga 01, Kelurahan Timbau,                  Sewa
  198
                               Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan
  .
                               Timur
  199                          Jalan Modang RT 001 RW 003, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah            Sewa
  .                            Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur
                               Jalan Jenderal Sudirman KM 1,5 RT 47 RW 08, Kelurahan Mentawa Baru             Sewa
  200
                               Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur,
  .
                               Provinsi Kalimantan Tengah
  201                          Jalan Pangeran Diponegoro RT 002, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut           Sewa
  .                            Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah


Perseroan di dalam meningkatkan jumlah kantor cabangnya, selalu memperhatikan tingkat pendapatan masyarakat setempat dan
jumlah Dealer yang ada di daerah tersebut. Di samping itu, Perseroan juga mempertimbangkan karakter-karakter khusus dari
masyarakat setempat, seperti disiplin dan ketepatan waktu dari masyarakat setempat dalam pembayaran kredit dan seberapa
besar minat dari masyarakat setempat untuk membeli sepeda motor secara kredit.
Perseroan terus-menerus berupaya untuk meningkatkan efektivitas jaringan usahanya dengan telah dibentuknya Divisi Distribusi
Jaringan. Salah satu tugas utama Divisi Distribusi Jaringan adalah melakukan pengkajian, analisa dan survei atas lokasi-lokasi
jaringan usaha, baik jaringan usaha yang baru akan ditentukan maupun yang saat ini sudah beroperasi, dimana untuk selanjutnya
dapat mengembangkan jaringan usaha Perseroan agar lebih luas dan produktif.

                                                                                                                           218




                                                               196
Page 219
Sementara itu, pada setiap Hari Kerja, sudah menjadi suatu budaya bagi setiap cabang, KSKC maupun Titik Pelayanan di masing-
masing bagian untuk selalu mengadakan pertemuan singkat setiap pagi yang dipimpin oleh atasan dari masing-masing bagian.
Pertemuan ini dilakukan sebelum memulai pekerjaan sehari-hari dan dimaksudkan untuk membahas masalah-masalah atau
hambatan-hambatan yang terjadi dan/atau dialami oleh masing-masing karyawan dari setiap bagian pada hari sebelumnya, serta
berusaha mencari jalan keluar terbaik untuk penyelesaian masalah-masalah atau hambatan-hambatan tersebut. Tujuan dari
pertemuan ini adalah untuk selalu mempertahankan layanan terbaik Perseroan kepada konsumennya, serta memperlancar
kegiatan operasional yang pada akhirnya akan terus meningkatkan efisiensi dan produktivitas Perseroan.

I.   OPERASIONAL
Proses Pembiayaan
Pelaksanaan penerimaan calon nasabah diawali dengan adanya informasi pengajuan aplikasi kredit dari Dealer/Agen yang telah
bekerjasama dengan WOM Finance. Credit Marketing Officer berkoordinasi dengan Branch Marketing Head melakukan pooling
order dan pemeriksaan data-data calon nasabah di database untuk mengetahui apakah masuk di daftar nasabah dalam perhatian
atau tidak, apabila masuk di daftar nasabah dalam perhatian, maka aplikasi akan ditolak; dan apabila tidak masuk di daftar nasabah
dalam perhatian, maka Credit Marketing Officer WOM Finance akan melakukan survei atas calon nasabah yang bersangkutan
dengan melakukan kunjungan langsung. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk menilai kelayakan kredit calon nasabah dengan
mencermati kondisi lingkungan sekitar tempat tinggal calon nasabah dan melakukan verifikasi atas kelayakan kredit calon nasabah.
Selanjutnya dilakukan proses evaluasi kelayakan kredit oleh Credit Analyst Centralize. Hal yang sangat diperhatikan dalam analisa
kredit tersebut adalah karakter dan kemampuan calon nasabah yang bersangkutan dalam melakukan pembayarannya.
Berdasarkan hasil dari analisa kredit tersebut, Credit Analyst Centralize akan memberikan rekomendasi pemberian kredit untuk
mendapatkan persetujuan dari Komite Kredit sesuai dengan wewenang dan batasan persetujuan kredit yang telah ditetapkan
Perseroan untuk setiap tingkat jabatan Komite Kredit. Setelah mendapatkan persetujuan, maka WOM Finance akan menerbitkan
pesanan pembelian (Purchase Order). Berdasarkan pesanan pembelian Dealer menyerahkan unit sepeda motor kepada calon
nasabah yang bersangkutan. Apabila terjadi penolakan pemberian kredit, aplikasi nasabah dan dokumen pendukungnya akan
ditempatkan pada database nasabah dalam perhatian.




                                                                                                                              219




                                                             197
Page 220
1. Alur proses dari pembiayaan terangkum dalam diagram berikut:
   a. Alur Proses Pembiayaan Motor Baru




                                                                  220




                                                         198
Page 221
b. Alur Proses Pembiayaan MotorKu




                                          221




                                    199
Page 222
c. Alur Proses Pembiayaan MobilKu




                                          222




                                    200
Page 223
d. Alur Proses Pembiayaan Logam Mulia (MasKu)




                                                      223




                                                201
Page 224
1. Alur Proses Pembayaran ke Dealer




2. Proses Pembayaran ke Dealer
     a. Compliance Staff / KOS / Branch Operations Head
         a.1 Menerima dokumen-dokumen dari Dealer, berupa dokumen tagihan (seperti: kuitansi OTR bermaterai /
             kuitansi DP,BASTK yang sudah ditandatangani konsumen) dan dokumen kendaraan (seperti: Cover Note
             BPKB / BPKB Asli, gesekan no. rangka dan no. mesin, faktur asli).
         a.2 Memeriksa kelengkapan dan memastikan kesesuaian data dokumen tagihan dan dokumen kendaraan yang
             diterima dari Dealer dengan dokumen yang terdapat di dokumen aplikasi/dokumen internal.
         a.3 Melakukan pengecekan pada menu informasi pembayaran Dealer/Laporan Saldo Hutang Dealer untuk
             mengetahui Dealer Payment Pusat sudah melakukan pembayaran pada H+1.
         a.4 Menarik laporan penjualan dan mencocokkan antara dokumen aplikasi yang diterima dengan data penjualan
             (secara harian).
         a.5 Melakukan arsip dokumen aplikasi.
         a.6 Menerima BPKB dari Dealer (New Bike & Used Bike).
         a.7 Melakukan pengecekan dan verifikasi atas BPKB yang diterima dari Dealer
         a.8 Melakukan penginputan data BPKB di sistem
         a.9 Melakukan penyimpanan BPKB di Brankas Cabang/Khasanah.
     b. Finance Kantor Pusat
         b.1 Melakukan proses pembayaran Dealer di system Wise dengan cara memilih AP Type Name, Product, Bank
             tujuan dan sumber Bank pada menu pembayaran hutang Dealer.
         b.2 Cetak Voucher (BDV) pembayaran Dealer.
         b.3 Upload data yang akan dibayar ke Internet Banking masing-masing Bank.
         b.4 Menyerahkan BDV ke Section Head untuk proses approval BDV dan pembayaran Dealer pada Internet
             Banking, dan kemudian dilanjutkan ke Dept Head dan Div Head.
         b.5 Section Head dan Dept Head memastikan jumlah yang di upload sesuai dengan BDV.
         b.6 Melakukan approval BDV dan otorisasi data yang telah di-upload di internet banking.
         b.7 Menyerahkan BDV ke accounting untuk di arsip.
     c. Asuransi Pusat
         c.1 Melakukan penarikan data penjualan di sistem.


                                                                                                              224




                                                        202
Page 225
         c.2 Melakukan pengajuan pendaftaran Asuransi kendaraan Konsumen ke Maskapai asuransi melalui email/Fax
             dengan melampirkan dokumen:
             � Laporan Rekapitulasi Pengajuan Penjaminan Asuransi (PPA) dan
             � Surat Pengajuan Penjaminan Asuransi
         c.3 Melakukan konfirmasi terhadap pengajuan asuransi kepada Maskapai Asuransi.
         c.4 Menerima nomor polis kemudian dilakukan Upload dan kuitansi tagihan premi asuransi dari Maskapai Asuransi
         c.5 Berkoordinasi dengan Finance Pusat perihal pembayaran premi asuransi ke Maskapai Asuransi.
         c.6 Menerima Softcopy berupa polis PDF individu khusus kendaraan roda empat khusus all risk dan dikirim kepada
             Konsumen.
             Catatan: Pengiriman polis individu selain all risk hanya dapat dilakukan, jika Konsumen melakukan permintaan
             atas polis individu di kantor cabang.
    d.   Transaksional (Centro)
         d.1 Menginput data-data pada dokumen tagihan dan dokumen kendaraan ke dalam sistem, seperti: Tipe Motor,
             Nomor Rangka dan Nomor Mesin, Tanggal BASTK,dll.
         d.2 Melakukan verifikasi dan validasi data yang terdapat pada dokumen pembiayaan.
         d.3 Melakukan proses Delivery Order dan Go live atas aplikasi pembiayaan konsumen.

3. Proses Penagihan Piutang
     Untuk memudahkan konsumen dalam melakukan pembayaran angsuran, Perseroan menyediakan fasilitas penerimaan
     pembayaran angsuran yang terdiri dari:
     a. Loket Kantor Cabang / Kapos
         Perseroan membuka cabang yang tersebar di daerah-daerah di Indonesia, dimana konsumen dapat melakukan
         pembayaran angsuran dan menerima pelayanan lain yang disediakan perusahaan.
     b. Loket PT.POS Indonesia
         Perseroan bekerjasama dengan PT POS Indonesia untuk menerima pembayaran angsuran konsumen. Dengan
         cakupan area PT POS Indonesia yang luas, konsumen dapat dengan mudah melakukan pembayaran angsuran di
         PT POS Indonesia yang terdekat dengan tempat tinggal atau di tempat konsumen beraktivitas.
     c. Loket Bank
         Perseroan bekerjasama dengan BRI untuk menerima pembayaran angsuran konsumen di loket bank tersebut dan
         agen-agen yang ditunjuk. Konsumen dapat melakukan pembayaran angsuran konsumen pada saat melakukan
         transaksi di bank tersebut atau khusus untuk melakukan transaksi pembayaran angsuran konsumen saja. Dengan
         bertambahnya tempat pembayaran angsuran ini diharapkan konsumen akan semakin mudah dan nyaman dalam
     d. ATM dan Internet Banking
         Perseroan memanfaatkan perkembangan teknologi perbankan, dan bekerjasama dengan beberapa bank untuk
         menyediakan fasilitas pembayaran melalui ATM bank-bank tersebut. Dengan penyediaan fasilitas pembayaran
         melalui ATM, konsumen diberikan kemudahan untuk melakukan pembayaran di mana saja dan kapan saja melalui
         ATM bank- bank tersebut. Bank yang bekerjasama dengan Perseroan sampai dengan saat ini adalah Maybank,
         BCA, BRI dan Bank Mandiri. Khusus untuk internet banking, dapat dilayani melalui fasilitas internet banking di Bank
         BCA
     e. Alfa Retalindo
         Perseroan bekerjasama dengan Alfa Retailindo, yang memiliki jaringan di daerah-daerah di Indonesia, sehingga
         memudahkan konsumen melakukan pembayaran angsuran di group Alfa (Alfamart, Alfamidi, Alfa Express).
     f. Gerai Indomaret
         Perseroan bekerjasama dengan Indomaret, yang memiliki jaringan di daerah-daerah di Indonesia, sehingga
         memudahkan konsumen melakukan pembayaran angsuran.
     g. QRIS (Quick Responses Indonesia Standard)
         Pembayaran menggunakan QRIS (Quick Responses Indonesia Standard) merupakan pembayaran digital
         menggunakan QR Code yang dapat dilakukan dengan OVO, Gopay, LinkAja, M2U, Sakuku, DANA, ShopeePay
         dan aplikasi pembayaran digital lainnya.
     h. Pembayaran Online (Merchant yang telah bekerjasama dengan WOM Finance)
         Perseroan bekerjasama dengan aplikasi pembayaran online diantaranya Tokopedia,Bukalapak,Shopee sehingga
         memudahkan konsumen dalam melakukan pembayaran angsuran.
     i. Collector
         Sebagai bukti keseriusan Perseroan dalam melayani konsumen, Perseroan menyediakan fasilitas penagihan
         angsuran konsumen langsung ke tempat tinggal atau tempat bekerja, sesuai dengan lokasi yang dipilih konsumen.

                                                                                                                        225




                                                                203
Page 226
J.   TEKNOLOGI INFORMASI
Pada tahun 2023, Perseroan terus melakukan pengembangan aplikasi inti dalam perusahaan (Core System) dan
mengembangkan digitalisasi di berbagai aspek dengan selalu memperhatikan aspek keamanan data dan kesesuaian dengan
seluruh regulasi yang berlaku di negara Indonesia. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada Perseroan.
Perseroan telah melaksanakan pengembangan aplikasi e-Procurement dan peremajaan perangkat komputasi. Selain itu,
Perseroan juga melakukan pengkinian perangkat keamanan teknologi informasi untuk mencegah dan menangkal serangan cyber
crime yang berpotensi mengganggu sistem teknologi dan operasional Perseroan.
Selain itu, Divisi Teknologi Informasi Perseroan bekerjasama dengan beberapa perusahaan pengembang aplikasi untuk
membangun sistem yang diperlukan oleh perusahaan. Divisi Teknologi Informasi juga menyiapkan perangkat komputasi yang
diperlukan untuk menjalankan aplikasi bisnis perusahaan dan melakukan peremajaan perangkat komputasi yang digunakan oleh
karyawan Perseroan.
Dalam melakukan transformasi digital yang didukung dengan pengembangan infrastruktur teknologi informasi, Perseroan
menghadapi tantangan yakni potensi kejahatan cyber dan kemampuan karyawan dalam penggunaan teknologi informasi yang
kurang merata.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Perseroan memberikan share knowledge terkait teknologi informasi Security Awareness
kepada seluruh lini karyawan di perusahaan. Sementara untuk mengatasi kurang meratanya kompetensi karyawan di bidang
teknologi informasi, Perseroan memberikan sosialisasi kepada seluruh karyawan terkait dengan aplikasi baru yang telah
dikembangkan Perseroan.
Pencapaian yang sudah diraih Perseroan di bidang teknologi informasi akan terus semakin ditingkatkan pada tahun mendatang.
Pada tahun 2024, Perseroan berencana meningkatkan fitur Credit Scoring system dan layanan berbasis digital guna memberikan
kemudahan serta pengalaman baru bagi para pelanggan untuk menunjang perkembangan bisnis.
Pengembangan dan peningkatan utilisasi aplikasi yang sudah dirilis pada tahun sebelumnya masih akan menjadi fokus
pengembangan teknologi informasi Perseroan. Pengembangan akan dilakukan dengan penambahan modul, peningkatan koneksi
serta perbaikan service kepada konsumen yang dapat diharapkan menjadi faktor pendorong peningkatan bisnis Perseroan. Selain
itu, Perseroan juga akan meningkatkan sisi keamanan Sistem Teknologi untuk bisa memberikan rasa aman kepada setiap
pengguna perangkat teknologi.
Beberapa rencana penting yang akan dijalankan oleh Perseroan pada tahun 2024 adalah:
●    Pengembangan system untuk penjualan barang tarikan dengan menggunakan aplikasi digital.
●    Pengembangan aplikasi e-Procurement.
●    Pengembangan fitur pada aplikasi “KAWAN”.
●    Pengembangan credit scoring system.
●    Penyesuaian sistem terkait kebijakan Perlindungan Data Konsumen.
●    Peningkatan keamanan pengembangan aplikasi.
●    Pengkinian perangkat infrastruktur dan jaringan.
●    Pengembangan infrastruktur pada core system Perseroan.
●    Peningkatan fitur keamanan perusahaan berbasis API.
●    Pengkinian Standar Sertifikasi ISO 27001:2013 ke ISO 27001:2022.

K.   PROSPEK USAHA
Perekonomian negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Tiongkok diperkirakan akan melambat pada tahun 2024.
Inflasi yang tetap tinggi di AS mendorong pengetatan moneter yang berlanjut meski sedikit berkurang dibanding tahun
sebelumnya. Sementara pertumbuhan ekonomi Tiongkok akan melambat sebagai dampak dari krisis properti dan sektor
manufaktur yang melemah.

Berbeda dengan negara-negara maju, perekonomian Indonesia diprediksi akan tumbuh lebih tinggi pada tahun depan yang
ditopang dari meningkatnya sektor manufaktur, infrastruktur, dan teknologi. World Bank memperkirakan pertumbuhan ekonomi
Indonesia akan menjadi yang tertinggi diantara negara-negara anggota G20.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi global akan dipengaruhi oleh eskalasi ketegangan geopolitik di beberapa wilayah. Penurunan
tensi konflik akan memberikan pengaruh positif bagi ekonomi dan begitu pula sebaliknya, terutama dampaknya terhadap harga
komoditas energi dan supply chain global.



                                                                                                                         226




                                                            204
Page 227
Di pasar keuangan, Bank Indonesia memproyeksikan tren suku bunga acuan Fed Fund Rate (FFR) diprediksi akan melandai
terutama memasuki paruh kedua tahun 2024. Penurunan itu akan bergantung pada tingkat inflasi dan perkembangan angkatan
kerja yang diharapkan sesuai ekspektasi.

Dengan faktor-faktor di atas tersebut, perekonomian dunia pada tahun 2024 diprediksi melambat dengan risiko ketidakpastian
yang tetap tinggi. Di tengah situasi tersebut, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,2% yang
didukung terjaganya konsumsi masyarakat dan swasta serta investasi yang tetap tumbuh.

Kondisi makro yang tetap kondusif akan berdampak terhadap penjualan sepeda motor. Diprediksi penjualan sepeda motor pada
tahun 2024 setidaknya akan menyamai pencapaian pada tahun sebelumnya di kisaran 6,2 juta unit kendaraan. Hal ini akan
mempengaruhi industri pembiayaan terutama yang fokus pada pembiayaan sepeda motor.

Bisnis Perseroan tetap fokus pada pembiayaan sepeda motor yang tetap prospektif. Selain itu, pembiayaan multiguna yang
memberikan margin tinggi akan terus ditingkatkan. Begitu pula dengan pembiayaan Logam Mulia yang semakin diminati oleh
konsumen. Dilihat dari data historis, harga Logam Mulia cenderung meningkat dalam kondisi ketidakpastian. Hal ini mendorong
konsumen untuk berinvestasi pada instrumen logam mulia.

Perseroan juga akan terus meningkatkan pembiayaan Investasi dan Modal Kerja untuk menambah sumber- sumber pendapatan.
Implementasi sentralisasi kredit dengan dukungan digitalisasi akan terus dilanjutkan karena sudah terbukti meningkatkan kualitas
pembiayaan dan efisiensi proses bisnis.

Untuk memperluas pangsa pasar, Perseroan akan terus mengembangkan kolaborasi dengan mitra-mitra digital yang memiliki
platform digital andal. Selain itu, kanal-kanal distribusi pembayaran juga akan terus dioptimalkan agar konsumen semakin mudah
dan nyaman dalam membayar angsuran.

Dengan strategi bisnis yang tepat, adaptif, dan responsif serta didukung dengan teknologi dan SDM berkompeten, Perseroan
meyakini bisnisnya tetap prospektif dan tumbuh berkelanjutan pada masa mendatang.

L.   KECENDERUNGAN DAN KETIDAKPASTIAN YANG MEMPENGARUHI PERSEROAN
Tidak terdapat kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga penjualan sejak tahun
buku terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan, serta tidak terdapat ketidakpastian atas
permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau
pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan
menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa
datang.

M. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERSEROAN
Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan bentuk tanggung jawab Perseroan terhadap dampak yang diakibatkan oleh
kebijakan dan kegiatannya kepada masyarakat dan lingkungan. Perseroan melakukan berbagai upaya dan kegiatan untuk
memenuhi tanggung jawab di berbagai bidang, diantaranya bidang sosial-lingkungan, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan
masyarakat. Selain itu, Perseroan juga berkomitmen terhadap pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan
(Corporate Social Responsibility/CSR) dengan selalu mengacu pada kebutuhan masyarakat, peraturan yang berlaku serta visi
dan misi perusahaan agar kegiatan yang dilaksanakan tepat guna dan memberikan manfaat yang besar.
Dalam memenuhi tanggung jawab sebagai good corporate citizen, Perseroan telah mendukung Pemerintah dalam membangun
kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik dengan stakeholder terkait. Perseroan menyadari pentingnya peran korporasi
dalam menjaga keseimbangan pembangunan baik ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Kesadaran ini berangkat dari kenyataan
bahwa selain sebagai institusi ekonomi, Perseroan juga merupakan institusi sosial, yang diharapkan berkembang secara harmonis
bersama masyarakat.

DASAR KEBIJAKAN TERKAIT TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Dasar hukum pelaksanaan program CSR Perseroan mengacu pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku, sebagai
berikut:
1.   Undang-Undang Pasar Modal sebagaimana diubah dengan UUP2SK.
2.   Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten
     dan Perusahaan Publik.


                                                                                                                             227




                                                            205
Page 228
3.   Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi
     Konsumen dan Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK Nomor 22 tahun 2023 tentang Pelindungan
     Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
4.   UUPT.
5.   Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
6.   Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha
     Syariah Perusahaan Pembiayaan.
7.   Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 123/DSN-MUI/XI/2018 tentang Penggunaan Dana Yang
     Tidak Boleh Diakui Sebagai Pendapatan Bagi Lembaga Keuangan Syariah, Lembaga Bisnis Syariah dan Lembaga
     Perekonomian Syariah.

Dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya, Perseroan memfokuskan perhatiannya kepada konsep triple bottom line yaitu
keuntungan (profit), masyarakat (people), dan lingkungan (planet). Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan kegiatan CSR yang
berkelanjutan akan menambah nilai perusahaan dimata masyarakat luas sebagai sebuah entitas yang beretika dan bertanggung
jawab.

Sampai dengan 31 Desember 2023, program CSR yang telah dilaksanakan oleh Perseroan antara lain:
1.  Hari Raya Imlek
    a. Lokasi kegiatan : Panti Jompo Yayasan Guna Budi Bakti dan Panti Asuhan Bersama Kita Anugerah Indonesia
    b. Tanggal kegiatan : 1 Februari 2023
2. Bantuan 1.500 Kacamata Prasejahtera
    a. Periode I : Gedung BK3S, Makassar - Maret 2023
    b. Periode II : Masyarakat Peduli Penyandang Disabilitas, Yogyakarta - Agustus dan September 2023
    c. Periode III : Balai Pertemuan Bhumiku, Bali - November dan Desember 2023
3. Mendongeng Bersama Anak (dilaksanakan di 9 lokasi sekitar Kantor Cabang WOM Finance pada tanggal 11 Maret - 3 April
    2023)
4. Ramadan 1444 H (dilaksanakan di 19 lokasi sekitar Kantor Cabang dan Kantor Pusat WOM Finance pada tanggal 6 - 18
    April 2023)
5. Hari Raya Waisak (dilaksanakan di 10 vihara sekitar Kantor Cabang WOM Finance pada tanggal 8 - 13 Juni 2023)
6. Idul Adha 1444 H (dilaksanakan di 10 Kantor Cabang WOM Finance pada tanggal 29 Juni - 1 Juli 2023)
7. Peringatan HUT RI ke 78 (dilaksanakan di 10 lokasi sekitar Kantor Cabang WOM Finance pada tanggal 12 - 20 Agustus
    2023)
8. Perayaan Sukacita Natal (dilaksanakan di 11 lokasi sekitar Kantor Cabang dan Kantor Pusat WOM Finance pada tanggal 9
    - 23 Desember 2023
9. Donor Darah
    a. Periode I : dilaksanakan di 9 Kantor Cabang dan Kantor Pusat WOM Finance yang dilaksanakan pada tanggal 9 - 21
       Maret 2023
    b. Periode II : dilaksanakan di Kantor Pusat WOM Finance pada tanggal 13 September 2023
    c. Periode III : dilaksanakan di Kantor Pusat WOM Finance pada tanggal 4 Desember 2023
10. Pemeriksaan Kesehatan Pada Remaja
    a. Lokasi kegiatan : SMA Negeri 10 Palembang
    b. Tanggal kegiatan : 20 Juni 2023
11. Pemeriksaan Gigi dan Mulut
    a. Lokasi kegiatan : PAUD Putra Nusa dan Kelompok Bermain (Raudhatul Athfal) Yanusa
    b. Tanggal kegiatan : 28 dan 30 November 2023
12. Talkshow Kanker Payudara
    a. Lokasi kegiatan : Kantor Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara
    b. Tanggal kegiatan : 27 Februari 2023
13. Bantuan SPP Mahasantri di Bekasi
    Lokasi kegiatan : Ma'Had Aly Attaqwa - Bekasi
    Tanggal seremonial : 14 Maret 2023
14. Peresmian Ruang Ramah Anak
    a. Lokasi kegiatan : PMI Jakarta Utara
    b. Tanggal seremonial : 30 Mei 2023
15. Inklusi Keuangan
    a. Periode I : WOM Finance Cabang Jakarta Utara - 23 Mei 2023
    b. Periode II : PLUT KUMKM Batu, Malang - 19 Oktober 2023
16. Literasi Keuangan
    a. Periode I : Kantor Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur - 23 Juni 2023
                                                                                                                      228




                                                           206
Page 229
    b. Periode II : Politeknik Negeri Bandung - 20 September 2023
17. Talkshow Public Speaking
    a. Lokasi kegiatan : SMA Negeri 82 Jakarta
    b. Tanggal kegiatan : 13 Juni 2023
18. Talkshow Penanganan dan Pencegahan Dini Stroke
    a. Lokasi kegiatan : Kantor Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara
    b. Tanggal kegiatan : 18 Juli 2023
19. Pelatihan Mendongeng untuk Masyarakat
    a. Lokasi kegiatan : Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Barat
    b. Tanggal kegiatan : 25 Juli 2023
20. Kunjungan ke Museum Batik Nasional
    a. Lokasi kegiatan : UPTD Museum Batik Pekalongan
    b. Tanggal kegiatan : 6 November 2023
21. Donasi Buku
    Lokasi kegiatan : RPTRA Ciganjur Berseri dan Rawa Badak Utara
    Tanggal seremonial : 25 Januari 2024




            Hari Raya Imlek Tahun 2023                      Bantuan 1.500 Kacamata Prasejahtera Tahun 2023
     Panti Jompo Yayasan Guna Budi Bakti dan                          Balai Pertemuan Bhumiku
   Panti Asuhan Bersama Kita Anugerah Indonesia




       Mendongeng Bersama Anak Tahun 2023                            Ramadan 1444 H Tahun 2023
         Panti Asuhan Kyai Ageng Al Fatah                 Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Miftahul Huda




                                                                                                              229




                                                          207
Page 230
     Hari Raya Waisak Tahun 2023                 Idul Adha 1444 H Tahun 2023
Vihara Avalokitesvara Vipassana Graha                  Cabang Gorontalo
           (AVG) Bandung




Peringatan HUT RI ke 78 Tahun 2023          Perayaan Sukacita Natal Tahun 2023
          Cabang Bogor                          Taman Mini Indonesia Indah




        Donor Darah Tahun 2023          Pemeriksaan Kesehatan Pada Remaja Tahun 2023
        Altira Business Park Lt 32               SMA Negeri 10 Palembang




                                                                                       230




                                         208
Page 231
   Pemeriksaan Gigi dan Mulut Tahun 2023            Talkshow Kanker Payudara Tahun 2023
           PAUD Putra Nusa                          Kantor Kelurahan Kalibiru, Jakarta Utara




Bantuan SPP Mahasantri di Bekasi Tahun 2023         Peresmian Ruang Ramah Anak Tahun 2023
       Ma'Had Aly Attaqwa, Bekasi                           PMI Kota Jakarta Utara




     Inklusi Keuangan Tahun 2023                          Literasi Keuangan Tahun 2023
     PLUT KUMKM Batu, Malang                                Politeknik Negeri Bandung




                                                                                               231




                                              209
Page 232
   Talkshow Public Speaking             Talkshow Penanganan dan Pencegahan Dini Stroke
     SMA Negeri 82 Jakarta                   Kantor Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara




Pelatihan Mendongeng untuk Masyarakat         Kunjungan ke Museum Batik Nasional
     Perpustakaan dan Kearsipan                UPTD Museum Batik Pekalongan
   Kota Administrasi Jakarta Barat




      Donasi Buku Tahun 2023
      RPTRA Ciganjur Berseri




                                                                                         232




                                        210
Page 233
N. PERSAINGAN USAHA
Penjualan sepeda motor di pasar domestik menurut laporan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan sepeda
motor domestik mencapai 6.236.992 unit sepanjang 2023. Angka tersebut naik 19,44% dibanding tahun sebelumnya (year-on-
year/yoy). Pada 2022, penjualan sepeda motor domestik sebanyak 5.221.470 unit. Sepanjang 2023 scooter masih mendominasi
penjualan sepeda motor domestik di Indonesia, dengan kontribusi 89,73%. Kemudian sepeda motor jenis sport berkontribusi
5,19% dan underbone 5,08%. Selama tahun 2023 sendiri, Perseroan telah menyalurkan pembiayaan sepeda motor baru
sebanyak 67 ribu unit (sumber: Perseroan dan Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia).
Untuk meningkatkan volume penjualan kendaraan sepeda motor, industri menekankan perlunya kolaborasi antar Pihak dari hulu
ke hilir. Kerjasama ini perlu melibatkan peran Pemerintah. Selain itu, industri harus bertahan di tengah tekanan dengan
menyiapkan diri dan memperkuat bisnis model yang didukung oleh sumber daya manusia yang andal dan kompeten. Pemanfaatan
teknologi di tengah pandemi juga akan terus ditingkatkan.
Dalam menghadapi persaingan usaha, Perseroan telah menyiapkan serangkaian strategi-strategi yang menyesuaikan kondisi
terkini, sebagai berikut:
● Terus melakukan pengembangan potensi bisnis secara berkelanjutan, baik wilayah pembiayaan maupun kanal distribusi
      untuk terus meningkatkan pertumbuhan bisnis terutama di luar pulau Jawa.
● Optimalisasi database atas konsumen potensial Perseroan melalui Customer Relationship Management (CRM) System.
● Terus melakukan perbaikan secara berkesinambungan terhadap proses inisiasi kredit dengan terus melakukan evaluasi
      kebijakan dan prosedur kredit untuk menjaga kualitas portofolio yang sehat.
● Terus melakukan pengembangan aplikasi KAWAN dengan berfokus kepada pemberian benefit yang maksimal kepada
      konsumen serta berkolaborasi dengan mitra strategis, serta Established Credit Engine untuk mendukung pertumbuhan bisnis
      Perseroan dengan tetap berfokus pada kualitas portofolio yang sehat.
Implementasi Integrated Learning Management System, Talent Management System & Performance Management System serta
penerapan Certification Program (upskilling & reskilling) untuk terus meningkatkan kapabilitas, kompetensi serta produktivitas
karyawan
Statistik Lembaga Pembiayaan Indonesia periode November 2023 yang diterbitkan oleh OJK, jumlah perusahaan pembiayaan di
Indonesia tercatat Berdasarkan sebanyak 148 perusahaan per 30 November 2023. Dari sisi aset, Perseroan masuk dalam
kelompok perusahaan pembiayaan beraset diatas Rp 5 triliun.




                                                                                                                          233




                                                           211
Page 234
IX.    PERPAJAKAN
  Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai
  dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.
  Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak Penghasilan
  atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap
  (“BUT”), penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi dikenakan pemotongan
  Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) yaitu:
  a. Atas bunga dari Obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan Obligasi;
  b. Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi,
     tidak termasuk bunga berjalan; dan
  c. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih Iebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi.

  Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto Obligasi yang diterima atau diperoleh
  Wajib Pajak:
  a. Wajib pajak dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
     mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf
     H Undang-Undang Pajak Penghasilan dan peraturan pelaksanaannya; dan
  b. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.

  Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
  a. Penerbit Obligasi atau Kustodian selaku Agen Pembayaran yang ditunjuk, atas bunga dan/atau diskonto yang diterima
     pemegang Obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga Obligasi dan diskonto yang diterima pemegang Obligasi
     tanpa bunga pada saat jatuh tempo Obligasi; dan
  b. Perusahaan Efek, dealer, bank, dana pensiun, atau reksadana selaku pedagang perantara dan/atau pembeli,atas bunga dan
     diskonto yang diterima penjual Obligasi pada saat transaksi; dan/atau
  c. Kustodian atau Subregistry selaku Pihak yang melakukan pencatatan mutasi hak kepemilikan, atas bunga dan diskonto yang
     diterima penjual Obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan secara langsung tanpa melalui perantara dan pembeli
     Obligasi bukan Pihak yang ditunjuk sebagai pemotong sebagaimana dimaksud dalam huruf B.

  Pada tanggal 30 Agustus 2021, Pemerintah menetapkan dan memberlakukan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9
  tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha (“PP No. 9/2021”). Berdasarkan PP No.
  9/2021, tarif pemotongan pajak atas penghasilan bunga Obligasi yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain BUT
  dan Wajib Pajak luar negeri BUT adalah sebesar 10%. Bunga Obligasi termasuk bunga Obligasi dengan kupon, diskonto Obligasi
  dengan kupon dan diskonto Obligasi tanpa bunga.


  CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN
  KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA,
  PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.

  PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN
  Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan dan Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai
  dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Perseroan telah menyampaikan SPT tahun
  pajak 2022 dan 2021 masing-masing pada tanggal 28 April 2023 dan 29 April 2022.
  Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.




                                                                                                                                 234




                                                                  212
Page 235
X.         PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
     Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang dibuat
     dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH. Notaris di Jakarta, para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum
     di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah), dijamin
     secara kesanggupan penuh (full commitment).
     Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian yang
     mungkin telah dibuat sebelumnya dan setelah itu tidak ada perjanjian lain yang dibuat oleh para Pihak yang isinya bertentangan
     dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Susunan dan jumlah porsi full commitment serta persentase dari anggota sindikasi
     Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
                                                                             Porsi Penjaminan
                                                              Seri A               Seri B
     Penjamin Emisi Obligasi                                                                             Total          Persentase
                                                             370 Hari            3 Tahun
                                                                                                         (Rp)
                                                               (Rp)                 (Rp)
     PT BNI Sekuritas                                     176.000.000.000        43.000.000.000       219.000.000.000      21,9%
     PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                   176.000.000.000                     -       176.000.000.000      17,6%
     PT KB Valbury Sekuritas                              176.000.000.000        50.000.000.000       226.000.000.000      22,6%
     PT Maybank Sekuritas Indonesia                       176.000.000.000        26.000.000.000       202.000.000.000      20,2%
     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                  176.445.000.000           555.000.000       177.000.000.000      17,7%
     Total                                                880.445.000.000       119.555.000.000     1.000.000.000.000     100,0%

     Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan
     tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan IX.A.7, yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum
     Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024 adalah PT Maybank Sekuritas Indonesia.
     Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selain PT Maybank Sekuritas Indonesia dengan tegas menyatakan tidak menjadi Pihak
     yang memiliki Afiliasi atau terasosiasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana yang
     didefinisikan dalam UUP2SK. PT Maybank Sekuritas Indonesia, selaku salah satu Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, merupakan
     Pihak terafiliasi dengan Perseroan melalui kepemilikan saham tidak langsung oleh Maybank.

     Metode Penentuan Harga Obligasi
     Tingkat bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi
     Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, antara lain hasil Penawaran Awal (bookbuilding), kondisi
     pasar Obligasi, benchmarking kepada Obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo Obligasi dan risk premium (sesuai dengan rating
     dari Obligasi).




                                                                                                                                 235




                                                                  213
Page 236
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DALAM
    RANGKA PENAWARAN UMUM
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:


 Akuntan Publik          :   Purwantono, Sungkoro & Surja
                             Indonesia Stock Exchange Building, Tower 2, 7th Floor
                             Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
                             Jakarta 12190
                             Telp            : (021) 52895000
                             Faks            : (021) 52894169

 Rekan yang Ditunjuk         Yasir

                             No. STTD                    : STTD.AP-120/PM.22/2018 atas nama Yasir tanggal 5 Februari
                                                            2018
                             Pedoman Kerja                : Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
                             Nama & Nomor Asosiasi        : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. AP.0240

 Pedoman kerja           :   Perjanjian Perwaliamanatan, dan Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan yang berkaitan
                             dengan dengan tugas Wali Amanat.

 Tugas Pokok             :   Melakukan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
                             Indonesia (IAPI). Standar tersebut mengharuskan Akuntan Publik merencanakan dan
                             melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas
                             dari salah saji yang material dan bertanggung jawab atas pendapat yang diberikan terhadap
                             laporan keuangan yang diaudit. Tugas Akuntan Publik meliputi pemeriksaan atas dasar
                             pengujian bukti-bukti pendukung dalam pengungkapan laporan keuangan.
 Penunjukan Perseroan    :   Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Nomor No. 0110/PSS/02/2024 tanggal 29 Februari 2024.



 Konsultan Hukum         :   Irma & Solomon Law Firm
                             Sequis Center Lt.9
                             Jl. Jend. Sudirman 71 Jakarta 12190 - Indonesia
                             Telp       : (021) 52903957
                             Faks       : (021) 52903958

 Rekan yang Ditunjuk     :   Mathilda Irma Untadi
                             Sihar Solomon Siahaan

                             No. STTD:
                             - KH-52/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 20 Februari 2023 a.n. Mathilda Irma Untadi
                             - KH-53/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 20 Februari 2023 a.n. Sihar Solomon Siahaan

                             Anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal:
                             - No. anggota 200131 a.n. Mathilda Irma Untadi
                             - No. anggota 200609 a.n. Sihar Solomon Siahaan




                                                                                                                   236




                                                       214
Page 237
Pedoman kerja          :   Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal
Tugas Pokok            :   Melakukan pemeriksaan dari segi hukum dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta
                           dari segi hukum yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan
                           itu sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan tersebut telah dimuat dalam
                           Laporan Uji Tuntas yang menjadi dasar dari Pendapat dari segi Hukum yang diberikan secara
                           obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang
                           menyangkut segi Hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah
                           sesuai dengan Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal berdasarkan
                           Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8
                           Agustus 2018 dan Peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip
                           keterbukaan.
Penunjukan Perseroan   :   Berdasarkan Surat Penunjukan Nomor 0119/I/DIR-WOM/2024 tanggal 10 Januari 2024



Wali Amanat            :   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                           Investment Services Division
                           Trust and Corporate Services
                           BRI II Building 6th Floor
                           Jl. Jend Sudirman Kav 44-46
                           Jakarta 10210

                           No. STTD: No.08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996 atas nama PT Bank Rakyat
                           Indonesia (Persero) Tbk

Pedoman kerja          :   Perjanjian Perwaliamanatan, dan Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan yang berkaitan
                           dengan dengan tugas Wali Amanat.
Tugas Pokok            :   Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan dalam
                           melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan hak Pemegang Obligasi sesuai dengan
                           syarat-syarat Emisi, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
                           Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
                           Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal.

Penunjukan Perseroan   :   Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Nomor B.620-INV/TCS/AET/2023



Notaris                :   Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH.
                           Jl. Panglima Polim V / 11
                           Kebayoran Baru
                           Jakarta 12160

                           No. STTD: STTD.N-41/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Maret 2023
                           Keanggotaan Asosiasi: Ikatan Notaris Indonesia (INI) No.06
                           Pedoman Kerja: Undang-undang dan Kode Etik Notaris

Tugas Pokok            :   Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V
                           WOM Finance Tahap I Tahun 2024, antara lain Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Utang
                           dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, serta akta-akta pengubahannya.
Penunjukan Perseroan   :   Berdasarkan Surat Penunjukan Nomor 0118/I/DIR-WOM/2024 tanggal 10 Januari 2024




                                                                                                                  237




                                                     215
Page 238
 Lembaga                  :   PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
 Pemeringkat                  Equity Tower 30th Floor
                              Sudirman Central Business District Lot.9
                              Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
                              Jakarta 12190


 Pedoman Kerja            :   Peraturan OJK No.24/POJK.04/2024 tentang Pedoman Kegiatan Perusahaan Pemeringkat Efek
 Tugas Pokok              :   Melakukan Pemeringkatan Efek dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi.

 Penunjukan Perseroan     :   Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Nomor 020/PJP/PEF/DIR/II/2024 tanggal 21 Februari 2024


Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan merupakan Pihak
terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. selaku Wali Amanat,
menyatakan bahwa selama menjadi Wali Amanat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk:
1. Tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati;
2. Tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi V WOM Finance Tahap I Tahun
   2024;
3. Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam
   hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, berdasarkan pertimbangan Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi
   kewajibannya kepada pemegang Obligasi V WOM Finance Tahap I Tahun 2024.




                                                                                                                      238




                                                           216
Page 239
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024, PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk. (selanjutnya disebut sebagai (“BRI”) bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk
mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam UUPM.
BRI dalam penerbitan Obligasi ini bertindak sebagai Wali Amanat dan telah terdaftar di OJK dengan No. 08/STTD-WA/PM/1996
tanggal 11 Juni 1996.
Sehubungan dengan penerbitan Obligasi ini telah dibuat akta Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebagai Wali Amanat menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan
Perseroan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan melebihi
25% dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati dan/atau tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi
agunan dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024, dan/atau kewajiban Perseroan
dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024, sesuai dengan
POJK No. 19 Tahun 2020.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap
Emiten, dengan Surat Pernyataan No. tanggal sebagaimana diatur dalam POJK No. 19 Tahun 2020.
1. Umum
Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (untuk selanjutnya disebut BRI) didirikan dengan nama De Poerwokertosche Sparbank der
Inslandsche Hoofden atau Bank Priyayi yang didirikan oleh Raden Wiriadmadja dan kawan-kawan pada tanggal 16 Desember
1895. Anggaran dasar BRI telah mengalami beberapa kali perubahan. BRI berubah statusnya menjadi Perusahaan Perseroan
(Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 tahun 1992 tanggal 29 April 1992. Dengan Akta No. 113
tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, SH., Notaris di Jakarta, maka BRI diberi nama PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero). Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan keputusan No. C2-
6584.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan No. 2155-1992
tanggal 15 Agustus 1992 dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 11 September
1992, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 3a tahun 1992. Anggaran Dasar terakhir dimuat dalam Akta No.5 tanggal
9 Maret 2021 yang dibuat oleh Fathiah Helmi SH, Notaris di Jakarta. Perubahan anggaran dasar ini telah diterima dan dicatat
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk No. AHU-AH.01.03-0159493
tanggal 12 Maret 2021.
2. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Wali Amanat
Berdasarkan Akta No.5 tanggal 9 Maret 2021 dan berdasarkan Laporan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan
yaitu PT Datindo Entrycom, struktur permodalan dan susunan pemegang saham BRI adalah sebagai berikut:

                                                            Nilai Nominal Rp50 per saham
 Keterangan                                       Jumlah Lembar                  Jumlah Nilai Saham               (%)
                                                     Saham                              (Rp)
 Modal Dasar
 -   Saham Seri A Dwiwarna                                            1                                  50          0,00
 -   Saham Biasa Atas Nama Seri B                       299.999.999.999                  14.999.999.999.950        100,00
 Jumlah Modal Dasar                                     300.000.000.000                  15.000.000.000.000        100,00
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 Negara Republik Indonesia
 -   Saham Seri A Dwiwarna                                            1                                  50          0,00
 -   Saham Biasa Atas Nama Seri B                        80.610.976.875                   4.030.548.843.750         53,19
 Masyarakat
 -   Saham Biasa Atas Nama Seri B
                                                         70.948.024.728                   3.547.401.236.400         46.81
     (masing-masing dibawah 5%)*
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
                                                        151.559.001.604                   7.577.950.080.200        100,00
 Penuh
 Saham dalam Portepel                                   148.440.998.396                   7.422.049.919.800
*) termasuk saham treasuri sebanyak 965.174.500 saham




                                                                                                                        239




                                                          217
Page 240
3. Pengurusan dan Pengawasan
       Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Tahunan BRI No.31 tanggal 22 April 2024 yang dibuat dihadapan Fathiah
       Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI adalah sebagai berikut:

       Dewan Komisaris
       Komisaris Utama                                        :   Kartika Wirjoatmodjo
       Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen             :   Rofikoh Rokhim
       Komisaris                                              :   Awam Nurmawan Nuh
       Komisaris                                              :   Rabin Indrajad Hattari
       Komisaris Independen                                   :   Haryo Baskoro Wicaksono*
       Komisaris Independen                                   :   Heri Sunaryadi
       Komisaris Independen                                   :   Paripurna Poerwoko Sugarda
       Komisaris Independen                                   :   Agus Riswanto
       Komisaris Independen                                   :   Nurmaria Sarosa

       Catatan:
        *Efektif menjabat selaku Komisaris dan akan dapat melaksanakan tugasnya setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas Penilaian
        Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.


       Direksi
       Direktur Utama                                         :   Sunarso
       Wakil Direktur Utama                                   :   Catur Budi Harto
       Direktur Keuangan                                      :   Viviana Dyah Ayu Retno K
       Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan              :   Agus Noorsanto
       Direktur Bisni Mikro                                   :   Supari
       Direktur Jaringan dan Layanan                          :   Andrijanto
       Direktur Bisnis Kecil dan Menengah                     :   Amam Sukriyanto
       Direktur Digital dan Teknologi Informasi               :   Arga Mahanana Nugraha
       Direktur Kepatuhan                                     :   Achmad Solichin Lutfiyanto
       Direktur Manajemen Risiko                              :   Agus Sudiarto
       Direktur Bisnis Konsumer                               :   Handayani
       Direktur Human Capital                                 :   Agus Winardono

4. Kegiatan Usaha
Selaku Bank Umum, BRI melaksanakan kegiatan usaha perbankan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor
7 tahun 1992 berikut perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan. Dalam rangka mendukung
dan mengembangkan kegiatan usahanya, BRI juga melakukan penyertaan pada entitas anak sebagai berikut:
No.       Perusahaan Anak                                                                                  Persentase Kepemilikan

  1.      PT Bank Raya Indonesia Tbk (d/h PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk)                                  86,85%
  2.      BRI Remittance Co. Ltd.                                                                                  100,00%
  3.      PT Asuransi BRI Life                                                                                     51,40%
  4.      PT BRI Multifinance Indonesia                                                                            99,88%
  5.      PT BRI Danareksa Sekuritas                                                                               67,00%
  6.      PT BRI Ventura Investama                                                                                 99,97%
  7.      PT BRI Asuransi Indonesia                                                                                90,00%
  8.      PT Permodalan Nasional Madani                                                                            99,99%
  9.      PT Pegadaian                                                                                             99,99%
  10.     PT BRI Manajemen Investasi (d/h PT Danareksa Investment Management)                                      65,00%

Dalam rangka mengembangkan fee based income dan pengembangan Pasar Modal di Indonesia, BRI saat ini melayani jasa Wali
Amanat (trustee), Agen Pembayaran (Paying Agent), agen jaminan (security agent).
Adapun Efek bersifat Utang yang menggunakan jasa Wali Amanat BRI selama tahun 2022 dan 2023 adalah sebagai berikut:


                                                                                                                                    240




                                                                   218
Page 241
No.                                            Nama Obligasi/Sukuk                        Tanggal Emisi

 1.    Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2022                23 Februari 2022

 2.    Obligasi Berkelanjutan III Toyota Astra Financial Services Tahap II Tahun 2022     23 Februari 2022

 3.    Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022                   8 Maret 2022

 4.    Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022                                                 8 Maret 2022

 5.    Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2022                   22 Maret 2022

 6.    Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap III Tahun 2022         25 Maret 2022

 7.    Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap II Tahun 2022                            8 April 2022

 8.    Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022                     7 April 2022

 9.    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022                   7 April 2022

 10.   Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2022                  28 April 2022

 11.   Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022        10 Juni 2022

 12.   Obligasi Berkelanjutan I PP Presisi Tahap I Tahun 2022                              30 Juni 2022

 13.   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022            6 Juli 2022

 14.   Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022                        5 Juli 2022

 15.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022                    5 Juli 2022

 16.   Obligasi Berkelanjutan I Medikaloka Hermina Tahap II Tahun 202                       14 Juli 2022

 17.   Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap I Tahun 2022                        8 Juli 2022

 18.   Obligasi II Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2022                                     8 Juli 2022

 19.   Obligasi Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022                                  27 Juli 2022

 20.   Sukuk Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022                                     27 Juli 2022

 21.   Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2022            26 Juli 2022

 22.   Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022           5 Agustus 2022

 23.   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022    5 Agustus 2022

 24.   Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap I Tahun 2022            10 Agustus 2022

 25.   Obligasi I Hino Finance Indonesia Tahun 2022                                       9 Agustus 2022

 26.   Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap V Tahun 2022                   26 Agustus 2022

 27.   Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022               1 September 2022

 28.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022                16 September 2022

 29.   MTN JACCS MPM Finance Indonesia III Tahun 2022 Tahap I                            28 September 2022

 30.   MTN JACCS MPM Finance Indonesia III Tahun 2022 Tahap II                            11 Oktober 2022

 31.   Obligasi Berkelanjutan IV Indosat Tahap I Tahun 2022                               26 Oktober 2022

 32.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Indosat Tahap I Tahun 2022                           26 Oktober 2022

 33.   Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap IV Tahun 2022         28 Oktober 2022

 34.   MTN I J Resources Asia Pasifik Tahun 2022                                         1 November 2022

 35.   Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap II Tahun 2022         8 November 2022

 36.   Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022                  13 Desember 2022

 37.   MTN I PT Mitra Niaga Madani Tahun 2022 Tahap I                                    22 Desember 2022

                                                                                                             241




                                                                  219
Page 242
No.                                            Nama Obligasi/Sukuk                      Tanggal Emisi

 38.   Obligasi Berkelanjutan III MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2022              10 Januari 2023

 39.   Medium Term Notes (MTN) III PT PNM Venture Capital Tahun 2022                    25 Januari 2023

 40.   Obligasi Berkelanjutan VI Sarana Multigriya Finansial Tahap IV Tahun 2023        22 Februari 2023

 41.   Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap V Tahun 2023        24 Februari 2023

 42.   Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2023                 8 Maret 2023

 43.   Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2023     16 Maret 2023

 44.   Obligasi Berkelanjutan I Provident Investasi Bersama Tahap I Tahun 2023           28 Maret 2023

 45.   Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023                                4 April 2023

 46.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023                            4 April 2023

 47.   Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap III Tahun 2023                        11 April 2023

 48.   Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap III Tahun 2023         17 Mei 2023

 49.   Obligasi Berkelanjutan I Provident Investasi Bersama Tahap II Tahun 2023           7 Juni 2023

 50.   EBAS-SP SMFBRIS01                                                                  8 Juni 2023

 51.   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023        22 Juni 2023

 52.   MTN I PT LEN Industri (Persero) Tahun 2023 Tahap I                                22 Juni 2023

 53.   Obligasi Berkelanjutan III MNC Kapital Indonesia Tahap II Tahun 2023              27 Juni 2023

 54.   Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap I Tahun 2023                  6 Juli 2023

 55.   Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023                       6 Juli 2023

 56.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023                   6 Juli 2023

 57.   Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023                 11 Juli 2023

 58.   Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap I Tahun 2023         11 Juli 2023

 59.   Obligasi II Hino Finance Indonesia Tahun 2023                                      11 Juli 2023

 60.   Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap I Tahun 2023       11 Juli 2023

 61.   Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023               4 Agustus 2023

 62.   Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap II Tahun 2023                             8 Agustus 2023

 63.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap II Tahun 2023                         8 Agustus 2023

 64.   Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap II Tahun 2023         11 Agustus 2023

 65.   EBAS-SP SMFBRIS01                                                               26 September 2023

 66.   Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2023             27 September 2023

 67.   Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap II Tahun 2023    3 Oktober 2023

 68.   Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023               6 Oktober 2023

 69.   Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023          6 Oktober 2023

 70.   Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap II Tahun 2023                   19 Oktober 2023

 71.   Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun 2023       20 Oktober 2023

 72.   Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2023               25 Oktober 2023

 73.   Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap II Tahun 2023     16 November 2023

 74.   Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap I Tahun 2023        22 November 2023

                                                                                                           242




                                                                     220
Page 243
No.                                           Nama Obligasi/Sukuk                                       Tanggal Emisi

  75.   MTN INKA Multi Solusi II Tahun 2023                                                            22 November 2023


5. Perizinan
   a.     Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, perihal status BRI menjadi Perusahaan
          Perseroan;
   b.     Anggaran Dasar BRI No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, SH., Notaris di Jakarta;
   c.     Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK No.08/STTD-WA/PM/1996, tanggal 11 Juni 1996, perihal Pemberian Ijin
          BRI sebagai Wali Amanat;
   d.     SK Bank Indonesia No. 5/117/DPwB24, tanggal 15 Oktober 2003, perihal Pemberian Ijin BRI sebagai Bank Devisa;
   e.     Nomor Induk Berusaha (NIB) BRI No. 8120114132268 tanggal 26 November 2018.

6. Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai dengan Pasal 51 Undang-Undang Pasar Modal, dan kemudian ditegaskan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, tugas
pokok Wali Amanat adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan dalam melakukan
tindakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang
tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal.


7. Penunjukan, Penggantian, dan Berakhirnya Tugas Wali Amanat
Berdasarkan POJK No. 20 Tahun 2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas Wali Amanat,
paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Emiten;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab sebagai berikut:
     -    Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut;
     -    Pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal;
     -    Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar
          berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
     -    Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/ atau kegiatan
          usahanya oleh Pihak yang berwenang;
     -    Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
     -    Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan Pasar Modal;
     -    Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Emiten setelah penunjukan Wali Amanat, kecuali hubungan
          Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
     -    Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK No. 19 Tahun 2020 ; atau
     -    Atas permintaan Pemegang Obligasi;
c. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
     -    Obligasi telah dilunasi baik pokok, bunga termasuk Denda (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima laporan
          pemenuhan kewajiban Emiten dari Agen Pembayaran atau Emiten;
     -    Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo pokok Obligasi;
     -    Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.
8. Laporan Keuangan Wali Amanat
   Berikut ini adalah kutipan dari Ikhtisar Laporan Keuangan Konsolidasian BRI per tanggal 31 Desember Maret 2024,3 dan 31
   Desember 2023 dan 31 Desember 20242 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja.

   Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                         31 Maret                        31 Desember
 Keterangan
                                                           2024                   2023                      2022
 Total Aset                                               1.989.074.479       1.965.007.030                 1.865.639.010
 Total Liabilitas                                         1.690.175.158       1.648.534.888                 1.562.243.693

                                                                                                                          243




                                                             221
Page 244
 Total Ekuitas                                           298.899.321            316.472.142                   303.395.317
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                         31 Desember
    Keterangan
                                                                         2023                                  2022
    Pendapatan Bunga dan Syariah – neto                                              50.075.006                 135.183.487
    Pendapatan Premi – neto                                                            561.948                    2.161.392
    Pendapatan Operasional lainnya                                                   12.535.455                  45.625.785
    Laba Operasional                                                                 20.033.630                  76.828.737
    Laba Sebelum Beban Pajak                                                         19.924.648                  76.429.712
    Laba Tahun Berjalan                                                              15.982.588                  60.425.048


   Rasio Penting
                                                                                                         (dalam persentase)
                                                                                           31 Desember
    Keterangan
                                                                                2023                          2022
    Capital Adequate Ratio (CAR)                                                          23,97                       27,27
    Non Performing Loan Ratio (Gross)                                                      3,11                        2,95
    Loan to Deposits Ratio (LDR)                                                          83,28                       84,73
    Return On Asset (ROA)                                                                  3,22                        3,24
    Return On Equity (ROE)                                                                20,56                       19,95
    Net Interest Margin (NIM)                                                              7,84                        7,95
    Capital Adequate Ratio (CAR)                                                          23,97                       27,27



9. Informasi
                                                      Alamat Wali Amanat
                                          PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
                                                 Investment Services Division
                                              Bagian Trust & Corporate Services
                                                       Gedung BRI II Lt.6
                                                 Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
                                                   Jakarta 10210 - Indonesia
                                                       Tel. (021) 575 8144
                                                  tcsoperation@corp.bri.co.id
                                                          www.bri.co.id




                                                                                                                        244




                                                             222
Page 245
XIII.   TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
    Perseroan dan Penjamin Emisi Obligasi menetapkan langkah-langkah sehubungan dengan proses atau mekanisme pemesanan
    dan pembelian Obligasi Perseroan selama masa Penawaran Umum sebagai berikut:
    (1) Pemesan Yang Berhak
    Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat tinggal, serta badan
    usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan
    ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
    (2) Pemesanan Pembelian Obligasi
    Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Efek,
    baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email, sebagaimana tercantum dalam Bab XIV Prospektus. Setelah FPPO
    dilengkapi dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut beserta scan bukti identitas wajib disampaikan kembali melalui
    email dan FPPO asli dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum dalam Bab XIII
    Prospektus. Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak
    untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan
    ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
    (3) Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi
    Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu Rp5.000.000
    (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
    (4) Masa Penawaran Umum Obligasi
    Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 25 Juni 2024 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 27 Juni 2024 pukul
    15.00 WIB.
    (5) Pendaftaran
    Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI berdasarkan Perjanjian
    Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI antara Perseroan dengan KSEI (“Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI”).
    Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
    a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk
         didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam
         Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-
         lambatnya pada Tanggal Emisi;
    b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan
         Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang
         tercatat dalam Rekening Efek;
    c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan
         dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
    d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran Bunga
         Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Anak
         Perusahaan dan/atau Perusahaan Afiliasi), serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
    e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
         atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga
         Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian
         Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data
         kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi
         adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi;
    f. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
         Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, dan wajib memperlihatkan KTUR yang
         diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
    g. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3
         (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan
         adanya pemberitahuan dari Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang
                                                                                                                               245




                                                               223
Page 246
     penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
     pelaksanaan RUPO;
h.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek
     atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.
(6) Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama jam kerja
dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi Obligasi, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email.
(7) Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan
menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy
melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi
tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
(8) Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 28 Juni 2024 dan penjatahan
dilakukan pada pukul 16.00 WIB.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Efek dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Efek melalui lebih dari
satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan
penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh
pemesan yang bersangkutan sesuai Peraturan IX.A.7.
Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima)
Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum ini adalah PT Maybank Sekuritas Indonesia, akan menyampaikan laporan hasil
pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan
Bapepam No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian
Saham Bonus dan Peraturan IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
(9) Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat
dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi melalui tempat mengajukan pemesanan.
Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 1 Juli 2024 pukul 16.00
WIB (in good funds) yang ditujukan pada rekening di bawah ini:
             PT BNI Sekuritas                     PT DBS Vickers Sekuritas                 PT KB Valbury Sekuritas
                                                        Indonesia
         Bank Maybank Indonesia                    Bank Maybank Indonesia                  Bank Maybank Indonesia
          KCP Sentral Senayan 3                    Cabang Thamrin Jakarta                    Wisma KEIAI, Jakarta
             No. 259 610 0056                         No. 200 355 8447                          No. 215 900 0301
       Atas nama: PT BNI Sekuritas               Atas nama: PT DBS Vickers            Atas nama: PT KB Valbury Sekuritas
                                                     Sekuritas Indonesia




                          PT Maybank Sekuritas Indonesia          PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                                Bank Maybank Indonesia                   Bank Maybank Indonesia
                            Cabang Bursa Efek Indonesia                     Cabang Summitmas
                                   No. 217 041 6728                          No. 217.043.1142
                          Atas nama: PT Maybank Sekuritas           Atas nama: PT Trimegah Sekuritas
                                     Indonesia                               Indonesia, Tbk


                                                                                                                        246




                                                            224
Page 247
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus dapat diuangkan atau
ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 1 Juli 2024 (in good funds) pada rekening tersebut di atas. Semua biaya
atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran
tidak dipenuhi.
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
pembayaran tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek, Penjamin Emisi Efek melalui Penjamin Pelaksana Emisi Efek
wajib mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 2 Juli 2024 pukul 14.00.
Dana hasil Penawaran Umum tersebut ditransfer oleh Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke rekening Perseroan di bawah ini:

                                            PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
                                                  Bank Maybank Indonesia
                                                       Cabang Thamrin
                                                      No. 200 307 2099
                                       Atas nama: PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk

(10) Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Pada Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 2 Juli 2024, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk sejumlah Pokok
Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi ke dalam Rekening
Efek atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang akan disampaikan oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang diserahkan oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi tersebut semata-mata merupakan tanggung jawab dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
Obligasi pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda sebesar 2% (dua persen) per tahun di atas tingkat bunga
Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai
dengan pelaksanaan distribusi Obligasi yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender kepada Pemegang Obligasi.
(11) Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika pesanan Obligasi sudah dibayar maka uang pemesanan
harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi kepada para pemesan, paling lambat
2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal penjatahan.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi/Penjamin Emisi Obligasi yang menyebabkan terjadinya
keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan Denda sebesar 1,0% (satu persen)
per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi per tahun dihitung secara harian (berdasarkan jumlah
Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah
denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya
dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak
diwajibkan membayar bunga dan/atau Denda kepada para pemesan Obligasi.
(12) Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara keseluruhan
atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
(13) Agen Pembayaran
Agen Pembayaran adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). berkedudukan di Jakarta yang telah ditunjuk sesuai
dengan Perjanjian Agen Pembayaran, dimana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran jumlah pokok dan
bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut
dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian antara Perseroan dan KSEI.

                                                                                                                            247




                                                            225
Page 248
Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:

                                       PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                                    Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
                                        Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
                                                  Jakarta 12190
                                             Telepon: (021) 5299 1099
                                             Faksimili: (021) 5299 1199




                                                                                     248




                                                          226
Page 249
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
     PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada tanggal Penawaran Umum Obligasi di kantor
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, yaitu tanggal 25 Juni 2024 sampai dengan 27 Juni 2024 dari pukul 09.00 WIB sampai dengan
16.00 WIB, pada alamat di bawah ini:

                           PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
           PT BNI Sekuritas                PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia              PT KB Valbury Sekuritas
 Sudirman Plaza Indofood Tower Lt. 16        DBS Bank Tower, Ciputra World 1,         Sahid Sudirman Centre Lantai 41, Unit
     Jl. Jend.Sudirman Kav. 76-78                         Lantai 32                                       AC,
             Jakarta 12910                      Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5          Jl. Jenderal Sudirman No.86, Jakarta
       Telepon: (021) 2554 3946                  Jakarta 12940, Indonesia                    Pusat, DKI Jakarta 10220
    Email: ibdiv@bnisekuritas.co.id             Telepon: (021) 3003 4945                     Telepon: (021) 2509 8300
         dcm@bnisekuritas.co.id                 Faksimili: (021) 3003 4944                   Faksimili: (021) 2509 8400
                                             Email: corporate.finance@dbs.com              Email: dcm.ib@kbvalbury.com



                           PT Maybank Sekuritas Indonesia                  PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                         Gedung Sentral Senayan III Lantai 22                       Gedung Artha Graha 18
                                  Jalan Asia Afrika No. 8                       Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                               Gelora Bung Karno, Senayan                       Gelora Bung Karno, Senayan
                                       Jakarta 10270                                    Jakarta 12190
                                 Telepon: (021) 8066 8500                          Telepon: (021) 2924 9088
                                 Faksimili: (021) 8066 8501                       Faksimili: (021) 2924 9150
                             Website: www.maybank-ke.co.id                           Website: trimegah.com
                       Email: fixedincome.indonesia@maybank.com                    Email: fit@trimegah.com




                                                                                                                        249




                                                         227
Page 250
Halaman ini sengaja di kosongkan




             228
Page 251
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                                 250




                           229
Page 252
Halaman ini sengaja di kosongkan




             230
Page 253
231
Page 254
232
Page 255
233
Page 256
234
Page 257
235
Page 258
236
Page 259
237
Page 260
238
Page 261
239
Page 262
240
Page 263
241
Page 264
242
Page 265
243
Page 266
244
Page 267
245
Page 268
246
Page 269
247
Page 270
248
Page 271
XVI. LAPORAN KEUANGAN




                              251




                        249
Page 272
PT Wahana Ot t omit ra Mult iart ha Tbk

Laporan keuangan
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut
beserta laporan-laporan auditor independen/
Financial statements
as of December 31, 2023 and 2022
and for the years then ended
with independent auditor’s reports




                           250
Page 273
                                                                                              The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                    Indonesian language.


      PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                            PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
              LAPORAN KEUANGAN                                                              FINANCIAL STATEMENTS
       TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                               AS OF DECEMBER 31, 2023 AND 2022
     SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                          AND FOR
            TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                        THE YEARS THEN ENDED
           BESERTA LAPORAN-LAPORAN                                                  WITH INDEPENDENT AUDITOR’S REPORTS
                AUDITOR INDEPENDEN

                               Daftar Isi                                                             Table of Contents

                                                                      Halaman/
                                                                       Page

Surat Pernyataan Direksi                                                                                                     Directors’ Statement

Laporan-Laporan Auditor Independen                                                                             Independent Auditor’s Reports

Laporan Posisi Keuangan.......................................           1-4         ..............................Statements of Financial Position

Laporan Laba Rugi dan                                                                                            Statements of Profit or Loss and
    Penghasilan Komprehensif Lain .......................                5-6         .......................... Other Comprehensive Income

Laporan Perubahan Ekuitas ...................................             7          .............................Statements of Changes in Equity

Laporan Arus Kas ..................................................      8-9         ...................................... Statements of Cash Flows

Catatan atas Laporan Keuangan ............................             10-167        ........................... Notes to the Financial Statements



                                                               ************************




                                                                         251
Page 274
252
Page 275
                                                                 The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                                language.



Laporan Audit or Independen                                 Independent Audit or’s Report

Laporan No.        01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-           Report No.         01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-
3/ 1/ V/ 2024                                               3/ 1/ V/ 2024


Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi                 The Shareholders, t he Board of Commissioners
                                                            and the Board of Directors
PT Wahana Ott omit ra Mult iart ha Tbk                      PT Wahana Ot t omit ra Mult iart ha Tbk


Opini                                                       Opinion

Kami telah mengaudit laporan keuangan                       We have audited the accompanying financial
PT      Wahana      Ottomitra     Multiartha      Tbk       statements of PT Wahana Ottomit ra Multiartha
(“ Perusahaan” ) terlampir, yang terdiri dari laporan       Tbk (the “ Company” ), which comprise the
posisi keuangan tanggal 31 Desember 2023, serta             statement of financial position as of 31 December
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif              2023, and the statement of profit or loss and
lain, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus           other comprehensive income, statement of
kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal                  changes in equity, and statement of cash flows
tersebut, dan catatan atas laporan keuangan,                for the year then ended, and notes to the
termasuk informasi kebijakan akuntansi material.            financial   statements,      including    material
                                                            accounting policy information.

Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir              In our opinion, the accompanying financial
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang               statements present fairly, in all material
material, posisi keuangan Perusahaan tanggal                respect s, the financial position of the Company as
31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan                of December 31, 2023 and its financial
arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada                  performance and cash flows for the year then
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi           ended, in accordance with Indonesian Financial
Keuangan di Indonesia.                                      Accounting Standards.




                                                        i




                                                  253
Page 276
                                                             The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                            language.


Laporan Audit or Independen (lanjut an)                 Independent Audit or’s Report (cont inued)

Laporan No. 01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-              Report No. 01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-
3/ 1/ V/ 2024 (lanjutan)                                3/ 1/ V/ 2024 (continued)

Basis opini                                             Basis for opinion

Kami melaksanakan audit kami berdasarkan                We conducted our audit in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut             Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia (“ IAPI” ). Tanggung jawab     Indonesian Institute of         Certified Public
kami menurut standar tersebut diuraikan lebih           Accountants (“ IICPA” ). Our responsibilities under
lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor            those standards are further described in the
terhadap Audit atas Laporan Keuangan pada               Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
laporan kami.       Kami independen terhadap            Financial Statements paragraph of our report.
Perusahaan berdasarkan ketentuan etika yang             We are independent of the Company in
relevan dalam audit kami atas laporan keuangan di       accordance with the ethical requirements
Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung             relevant to our audit of the financial statements
jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan               in Indonesia, and we have fulfilled our other
tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah       ethical responsibilities in accordance with such
kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk               requirements. We believe that the audit evidence
menyediakan suatu basis bagi opini kami.                we have obtained is sufficient and appropriate to
                                                        provide a basis for our opinion.

Hal audit ut ama                                        Key audit mat t ers

Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut            Key audit matters are those matters that , in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal            professional judgment, were of most significance
yang paling signifikan dalam audit kami atas            in our audit of the financial statements of the
laporan keuangan periode kini. Hal audit utama          current period. Such key audit matters were
tersebut disampaikan dalam konteks audit kami           addressed in the context of our audit of the
atas laporan keuangan secara keseluruhan dan            financial statements as a whole and in forming
dalam merumuskan opini kami atas laporan                our opinion thereon, and we do not provide a
keuangan terkait, dan kami tidak menyatakan             separate opinion on such key audit matters. For
suatu opini terpisah atas hal audit utama tersebut.     the key audit matter below, our description of
Untuk hal audit utama di bawah ini, penjelasan          how our audit addressed such key audit mat ter is
kami tentang bagaimana audit kami merespons hal         provided in such context.
tersebut disampaikan dalam konteks tersebut.

Kami telah memenuhi tanggung jawab yang                 We have fulfilled the responsibilities described in
diuraikan dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor         the Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
terhadap Audit atas Laporan Keuangan pada               Financial Statements paragraph of our report,
laporan kami, termasuk sehubungan dengan hal            including in relation to key audit matter
audit utama yang dikomunikasikan di bawah ini.          communicated below. Accordingly, our audit
Oleh karena it u, audit kami mencakup pelaksanaan       included the performance of procedures
prosedur yang didesain untuk merespons penilaian        designed to respond to our assessment of the
kami atas risiko kesalahan penyajian material           risks of material misstatement of the
dalam laporan keuangan terlampir. Hasil prosedur        accompanying financial statements. The results
audit kami, termasuk prosedur yang dilakukan            of our audit procedures, including the procedures
untuk merespons hal audit utama di bawah ini,           performed to address the key audit matter below,
menyediakan basis bagi opini kami atas laporan          provide the basis for our opinion on the
keuangan terlampir.                                     accompanying financial statements.



                                                  ii



                                                  254
Page 277
                                                                 The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                                language.


Laporan Audit or Independen (lanjut an)                     Independent Audit or’s Report (cont inued)

Laporan No. 01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-                  Report No. 01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-
3/ 1/ V/ 2024 (lanjutan)                                    3/ 1/ V/ 2024 (continued)


Hal audit ut ama (lanjut an)                                Key audit mat t ers (cont inued)

Cadangan kerugian penurunan nilai at as piut ang            Allowance for impairment losses on consumer
pembiayaan konsumen, piut ang pembiayaan                    financing    receivables, capit al  financing
modal usaha dan piut ang sewa pembiayaan                    receivables and finance lease receivables
(piut ang pembiayaan)                                       (financing receivables)

Penjelasan atas hal audit utama:                            Description of the key audit matter:

Seperti dijelaskan dalam Catatan 5, 6, dan 7 atas           As described in Notes 5, 6, and 7 to the
laporan keuangan terlampir, pada tanggal                    accompanying financial statements, as of
31 Desember 2023, nilai cadangan kerugian                   December 31, 2023, the amounts of allowance
penurunan nilai atas piutang pembiayaan                     for impairment losses for consumer financing
konsumen, piutang pembiayaan modal usaha dan                receivables, capital financing receivables, and
piutang sewa pembiayaan adalah masing-masing                finance lease receivables are Rp151.7 billion,
sebesar Rp151,7 miliar, Rp2,1 miliar, dan Rp58,9            Rp2.1 billion, and Rp58.9 billion, respectively.
miliar. Informasi kebijakan akuntansi material atas         The material accounting policy information of
cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan             allowance for impairment losses of financial
diungkapkan dalam Catatan 2 dalam laporan                   assets are disclosed in Note 2 to the
keuangan terlampir. Nilai tercatat atas piutang             accompanying financial statements. The carrying
pembiayaan konsumen, piutang pembiayaan                     value of consumer financing receivables, capital
modal usaha dan piutang sewa pembiayaan dan                 financing receivables and finance lease
cadangan kerugian penurunan nilai terkait nya               receivables and the related allowances are
adalah signifikan terhadap laporan keuangan                 significant to the Company’s accompanying
Perusahaan terlampir.                                       financial statements.

Penentuan cadangan kerugian penurunan nilai                 Determination of allowance for impairment
aset keuangan tersebut di atas, memerlukan                  losses of the above-mentioned financial asset s
pertimbangan dan memiliki        ketidakpastian             requires judgement and is subject to estimation
estimasi mencakup penentuan model untuk                     uncertaint y which includes determining the
menghitung cadangan kerugian penurunan nilai,               model to calculate allowance for impairment
identifikasi eksposur kredit yang mengalami                 losses, identification of credit exposures with
penurunan kualitas kredit yang signifikan, dan              significant deterioration in credit qualit y, and
penentuan asumsi yang digunakan dalam model                 determining assumptions used in the allowance
perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai,              for impairment losses calculation models,
termasuk faktor ekonomi makro berorientasi masa             including    forward-looking     macroeconomic
depan.                                                      factors.

Karena penentuan cadangan kerugian penurunan                Because the determination of allowance for
nilai piutang pembiayaan konsumen, piutang                  impairment losses on consumer financing
pembiayaan modal usaha dan piutang sewa                     receivables, capital financing receivables, and
pembiayaan melibatkan pertimbangan dan                      finance lease receivables involves significant
estimasi signifikan dari manajemen dan nilai                judgements and estimates from the management
tercatat yang signifikan, maka hal ini adalah hal           and the carrying amount s are significant, it is a
audit utama bagi kami.                                      key audit matter for us.


                                                      iii



                                                  255
Page 278
                                                               The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                              language.


Laporan Audit or Independen (lanjut an)                   Independent Audit or’s Report (cont inued)

Laporan No. 01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-                Report No. 01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-
3/ 1/ V/ 2024 (lanjutan)                                  3/ 1/ V/ 2024 (continued)


Hal audit ut ama (lanjut an)                              Key audit mat t ers (cont inued)

Cadangan kerugian penurunan nilai at as piut ang          Allowance for impairment losses on consumer
pembiayaan konsumen, piut ang pembiayaan                  financing    receivables,    capit al financing
modal usaha dan piut ang sewa pembiayaan                  receivable and finance lease receivables
(piut ang pembiayaan) (lanjut an)                         (financing receivables) (cont inued)

Respons audit:                                            Audit response:

Kami menguji kontrol utama atas pemberian,                We tested the key controls over the origination,
pencatatan dan pengawasan piutang pembiayaan              recording and monitoring of the consumer
konsumen, piutang pembiayaan modal usaha, dan             finance      receivables,     capital   financing
piutang sewa pembiayaan. Kami memeroleh                   receivables, and finance lease receivables. We
pemahaman dan menilai metodologi pengukuran               obtained      understanding      and     assessed
penurunan nilai, validasi model cadangan kerugian         impairment       measurement       methodologies,
penurunan nilai, data masukan, dasar, dan asumsi          validated allowance for impairment losses
yang digunakan oleh Perusahaan dalam                      models, inputs, bases, and assumptions used by
menghitung cadangan kerugian penurunan nilai.             the Company in calculating the allowance for
Kami menguji tiga tahapan kualitas kredit                 impairment losses. We tested the classification
portofolio sesuai dengan kriteria tingkatan               into three-stage credit quality of loan port folios
(st aging) yang disusun oleh Perusahaan untuk             in accordance with staging criteria developed by
piutang pembiayaan kosnsumen, piutang modal               the Company for consumer finance receivables,
usaha, dan piutang sewa pembiayaan. Kami                  capital financing receivables, and finance lease
menguji apakah pengalaman historis mewakili               receivables. We tested whether historical
keadaan saat ini dan kerugian terkini yang terjadi        experience is representative of current
dalam portofolio, serta menilai kewajaran atas            circumstances and of the recent losses incurred
penyesuaian masa depan, analisis faktor ekonomi           in the portfolios, and assessed reasonableness of
makro, dan beberapa skenario probabilitas                 forward-looking adjustments, macroeconomic
tertimbang untuk piutang pembiayaan konsumen,             factor analysis, and probabilit y-weighted
piutang pembiayaan modal usaha, dan piutang               multiple scenarios for consumer finance
sewa pembiayaan. Kami memeriksa ketepatan                 receivables, capital financing receivables, and
perhitungan jumlah cadangan kerugian penurunan            finance lease receivables. We checked the
nilai dengan melakukan perhitungan ulang atas             accuracy of the calculation of the allowance for
keseluruhan portofolio yang penurunan nilainya            impairment losses amount by recalculating the
dinilai secara kolektif.                                  collective impairment assessment for the entire
                                                          portfolio.




                                                     iv



                                                 256
Page 279
                                                             The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                            language.


Laporan Audit or Independen (lanjut an)                 Independent Audit or’s Report (cont inued)

Laporan No. 01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-              Report     No.    01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-
3/ 1/ V/ 2024 (lanjutan)                                3/ 1/ V/ 2024 (continued)


Hal audit ut ama (lanjut an)                            Key audit mat t ers (cont inued)

Cadangan kerugian penurunan nilai at as piut ang        Allowance for impairment losses on consumer
pembiayaan konsumen, piut ang pembiayaan                financing    receivables,      capit al financing
modal usaha dan piut ang sewa pembiayaan                receivable and finance lease receivables
(piut ang pembiayaan) (lanjut an)                       (financing receivables) (cont inued)

Respons audit: (lanjutan)                               Audit response: (continued)

Kami menilai apakah pengungkapan di laporan             We assessed whether the financial statements
keuangan       cukup   dan     secara memadai           disclosures are adequately and appropriately
mencerminkan eksposur Perusahaan terhadap               reflecting the Company’s exposures t o credit risk.
risiko kredit . Kami melibatkan pakar auditor           We involved our auditor’s internal expert to assist
internal kami untuk membantu kami dalam                 us in the performance of the above procedures
melakukan prosedur-prosedur di atas ketika              where their specific skills are needed.
keahlian spesifik mereka diperlukan.

Hal-hal lain                                            Ot her mat t ers

Laporan ini diterbitkan dengan tujuan hanya untuk       This report has been prepared solely for inclusion
dicantumkan      dalam     dokumen     penawaran        in the offering document in connection with the
sehubungan dengan rencana penawaran efek                proposed offering debt securities of the Company
utang Perusahaan berdasarkan peraturan dan              in reliance on rules and regulations of the
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (“ Penawaran           Indonesia Financial Services Authority (“ Public
Umum” ), serta tidak ditujukan, dan tidak               Offering” ), and is not intended to be, and should
diperkenankan digunakan untuk tujuan lain.              not be, used for any other purposes.

Kami sebelumnya telah menerbitkan laporan               We       have      previously       issued     our
auditor            independen                kami       independent             auditors            report
No. 00481/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-3/ 1/ IV/ 2024        No. 00481/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-3/ 1/ IV/ 2024
bertanggal 1 April 2024 atas laporan keuangan           dated April 1, 2024 on the financial statements of
Perusahaan tanggal 31 Desember 2023 dan untuk           the Company as of December 31,2023 and for the
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut               year then ended, prior to the reissuance of such
sebelum penerbitan kembali laporan keuangan             financial statements with certain additional
tersebut   dengan pengungkapan tambahan                 disclosures in connection with the proposed Public
tertentu sehubungan dengan rencana Penawaran            Offering.
Umum.




                                                    v



                                                257
Page 280
                                                                 The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                                language.


Laporan Audit or Independen (lanjut an)                     Independent Audit or’s Report (cont inued)

Laporan No. 01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-                  Report No. 01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-
3/ 1/ V/ 2024 (lanjutan)                                    3/ 1/ V/ 2024 (continued)


Informasi lain                                              Ot her informat ion

Manajemen bertanggung jawab atas informasi lain.            Management is responsible for the other
Informasi lain terdiri dari informasi yang tercantum        information. Other information comprises the
dalam Laporan Tahunan 2023 (“ Laporan                       information included in the Annual Report 2023
Tahunan” ) selain laporan keuangan terlampir dan            (the “ Annual Report” ) other than the
laporan auditor independen kami.                            accompanying financial statements and our
                                                            independent auditor’s report thereon.

Opini kami atas laporan keuangan terlampir tidak            Our opinion on the accompanying financial
mencakup Laporan Tahunan, dan oleh karena itu,              statements does not cover the Annual Report,
kami tidak menyatakan bentuk keyakinan apapun               and accordingly, we do not express any form of
atas Laporan Tahunan tersebut.                              assurance on the Annual Report .

Sehubungan dengan audit kami atas laporan                   In connection with our audit of the accompanying
keuangan terlampir, tanggung jawab kami adalah              financial statements, our responsibilit y is to read
untuk membaca Laporan Tahunan ketika tersedia               the Annual Report when it becomes available
dan, dalam melaksanakannya, mempertimbangkan                and, in doing so, consider whether the Annual
apakah      Laporan      Tahunan     mengandung             Report is materially inconsistent with the
ketidakkonsistensian material dengan laporan                accompanying financial statements or our
keuangan terlampir atau pemahaman yang kami                 knowledge obtained in the audit, or otherwise
peroleh selama audit , atau mengandung kesalahan            appears to be materially misstated. If, based on
penyajian material. Jika, berdasarkan pekerjaan             the work we have performed, we conclude that
yang telah kami laksanakan, kami menyimpulkan               there is a material misstatement of the Annual
bahwa terdapat suatu kesalahan penyajian                    Report, we are required to report that fact. We
material dalam Laporan Tahunan tersebut, kami               have nothing to report in this regard.
diharuskan untuk melaporkan fakta tersebut. Kami
tidak melaporkan apapun terkait hal tersebut.




                                                       vi



                                                   258
Page 281
                                                                The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                               language.


Laporan Audit or Independen (lanjut an)                    Independent Audit or’s Report (cont inued)

Laporan No. 01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-                 Report No. 01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-
3/ 1/ V/ 2024 (lanjutan)                                   3/ 1/ V/ 2024 (continued)


Tanggung jawab manajemen dan pihak yang                    Responsibilit ies of management and t hose
bert anggung jawab at as t at a kelola t erhadap           charged wit h governance for t he financial
laporan keuangan                                           st at ement s

Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan                Management is responsible for the preparation
dan penyajian wajar laporan keuangan tersebut              and fair presentation of such financial statements
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di                in accordance with Indonesian Financial
Indonesia, dan atas pengendalian internal yang             Accounting Standards, and for such internal
dianggap    perlu    oleh   manajemen      untuk           control as management determines is necessary
memungkinkan penyusunan laporan keuangan                   to enable the preparation of financial statements
yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik         that are free from material misstatement,
yang disebabkan oleh kecurangan maupun                     whether due to fraud or error.
kesalahan.

Dalam penyusunan laporan keuangan, manajemen               In    preparing the financial          statements,
bertanggung jawab untuk menilai kemampuan                  management is responsible for assessing the
Perusahaan          dalam          mempertahankan          Company’s abilit y to continue as a going concern,
kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai               disclosing, as applicable, matters related to going
dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan           concern, and using the going concern basis of
kelangsungan usaha, dan menggunakan basis                  accounting, unless management either intends to
akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen            liquidate t he Company or t o cease it s operat ions
memiliki intensi untuk melikuidasi Perusahaan atau         or has no realistic alternative but to do so.
menghentikan operasinya atau tidak memiliki
alternatif yang realistis selain melaksanakannya.

Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola              Those charged with governance are responsible
bertanggung jawab untuk mengawasi proses                   for overseeing the Company’s financial reporting
pelaporan keuangan Perusahaan.                             process.




                                                     vii



                                                 259
Page 282
                                                            The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                           language.


Laporan Audit or Independen (lanjut an)                Independent Audit or’s Report (cont inued)

Laporan No. 01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-             Report No. 01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-
3/ 1/ V/ 2024 (lanjutan)                               3/ 1/ V/ 2024 (continued)


Tanggung jawab audit or t erhadap audit at as          Audit or’s responsibilit ies for t he audit of t he
laporan keuangan                                       financial st at ement s

Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan           Our objectives are to obtain reasonable
memadai tentang apakah laporan keuangan secara         assurance about         whether     the financial
keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian             statements taken as a whole are free from
material, baik yang disebabkan oleh kecurangan         material misstatement, whether due to fraud or
maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan                error, and to issue an independent auditor’s
laporan auditor independen yang mencakup opini         report that includes our opinion. Reasonable
kami. Keyakinan memadai merupakan suatu                assurance is a high level of assurance, but is not
tingkat keyakinan tinggi, namun bukan merupakan        a guarantee that an audit conducted in
suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan            accordance with Standards on Auditing
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh         established by the IICPA will always detect a
IAPI akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian        material    misstatement      when     it  exists.
material ketika hal tersebut ada. Kesalahan            Misstatements can arise from fraud or error and
penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan             are considered material if, individually or in the
maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik      aggregate, they could reasonably be expected to
secara individual maupun agregat, dapat                influence the economic decisions of users taken
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi          on the basis of such financial statements.
keputusan ekonomi yang dibuat oleh pengguna
berdasarkan laporan keuangan tersebut.

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan            As part of an audit in accordance with Standards
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami          on Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pert imbangan profesional dan               professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama          skepticism throughout the audit . We also:
audit. Kami juga:

   Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan         Identify and assess the risks of material
    penyajian material dalam laporan keuangan,             misstatement of the financial statements,
    baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun            whether due to fraud or error, design and
    kesalahan, mendesain dan melaksanakan                  perform audit procedures responsive to such
    prosedur audit yang responsif terhadap risiko          risks, and obtain audit evidence that is
    tersebut, serta memeroleh bukti audit yang             sufficient and appropriate to provide a basis
    cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi           for our opinion. The risk of not detecting a
    opini kami. Risiko tidak terdeteksinya suatu           material misstatement resulting from fraud is
    kesalahan penyajian material yang disebabkan           higher than for one resulting from error, as
    oleh kecurangan lebih tinggi daripada yang             fraud may involve collusion, forgery,
    disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan           intentional omissions, misrepresentations, or
    dapat     melibat kan   kolusi,    pemalsuan,          override of internal control.
    penghilangan secara sengaja, pernyataan
    salah, atau pengabaian atas pengendalian
    internal.




                                                viii



                                                260
Page 283
                                                                 The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                                language.

Laporan Audit or Independen (lanjut an)                     Independent Audit or’s Report (cont inued)

Laporan No. 01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-                  Report No. 01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-
3/ 1/ V/ 2024 (lanjutan)                                    3/ 1/ V/ 2024 (continued)


Tanggung jawab audit or t erhadap audit at as               Audit or’s responsibilit ies for t he audit of t he
laporan keuangan (lanjut an)                                financial st at ement s (cont inued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan                 As part of an audit in accordance with Standards
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami               on Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pert imbangan profesional dan                    professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama               skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                                (continued)

   Memeroleh     suatu   pemahaman      tentang               Obtain an understanding of internal control
    pengendalian internal yang relevan dengan                   relevant to the audit in order to design audit
    audit untuk mendesain prosedur audit yang                   procedures that are appropriate in the
    tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan                circumstances, but not for the purpose of
    untuk tujuan menyatakan suatu opini atas                    expressing an opinion on the effectiveness of
    keefektivitasan     pengendalian     internal               the Company’s internal control.
    Perusahaan.
   Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi                 Evaluate the appropriateness of accounting
    yang digunakan serta kewajaran estimasi                     policies used and the reasonableness of
    akuntansi dan pengungkapan terkait yang                     accounting estimates and related disclosures
    dibuat oleh manajemen.                                      made by management.

   Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis                    Conclude on the appropriateness of
    akuntansi     kelangsungan      usaha      oleh             management's use of the going concern basis
    manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang                 of accounting and, based on the audit
    diperoleh,     apakah      terdapat       suatu             evidence obtained, whether a material
    ketidakpastian material yang terkait dengan                 uncertaint y exists related to events or
    peristiwa    atau    kondisi     yang    dapat              conditions that may cast significant doubt on
    menyebabkan keraguan signifikan atas                        the Company's ability to continue as a going
    kemampuan           Perusahaan           untuk              concern. If we conclude that a material
    mempertahankan kelangsungan usahanya.                       uncertaint y exists, we are required to draw
    Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat                     attention in our independent auditor’s report
    suatu ketidakpastian material, kami diharuskan              to the related disclosures in the financial
    untuk menarik perhatian dalam laporan auditor               statements or, if such disclosures are
    independen kami ke pengungkapan terkait                     inadequate, to modify our opinion. Our
    dalam     laporan    keuangan      atau,    jika            conclusion is based on the audit evidence
    pengungkapan tersebut tidak memadai,                        obtained up to the date of our independent
    memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami                    auditor’s report . However, future events or
    didasarkan pada bukti audit yang diperoleh                  conditions may cause the Company to cease
    hingga tanggal laporan auditor independen                   to continue as a going concern.
    kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa
    depan dapat menyebabkan Perusahaan tidak
    dapat      mempertahankan         kelangsungan
    usahanya.




                                                       ix



                                                   261
Page 284
                                                             The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                            language.


Laporan Audit or Independen (lanjut an)                 Independent Audit or’s Report (cont inued)

Laporan No. 01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-              Report No. 01246/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0703-
3/ 1/ V/ 2024 (lanjutan)                                3/ 1/ V/ 2024 (continued)


Tanggung jawab audit or t erhadap audit at as           Audit or’s responsibilit ies for t he audit of t he
laporan keuangan (lanjut an)                            financial st at ement s (cont inued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan             As part of an audit in accordance with Standards
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami           on Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pert imbangan profesional dan                professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama           skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                            (continued)

   Mengevaluasi penyajian, st ruktur, dan isi             Evaluate the overall presentation, structure,
    laporan   keuangan secara keseluruhan,                  and content of the financial statements,
    termasuk pengungkapannya, dan apakah                    including the disclosures, and whether the
    laporan keuangan mencerminkan transaksi dan             financial statements represent the underlying
    peristiwa yang mendasarinya dengan suatu                transactions and event s in a manner that
    cara yang mencapai penyajian wajar.                     achieves fair presentation.

Kami mengomunikasikan kepada pihak yang                 We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai,            governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan saat yang                planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit serta temuan audit              significant audit findings, including any
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan       significant deficiencies in internal control that we
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi        identify during our audit.
oleh kami selama audit.

Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada            We also provide those charged with governance
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola           with a statement that we have complied with
bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika yang          relevant    ethical  requirements    regarding
relevan      mengenai      independensi,    serta       independence, and to communicate with them all
mengomunikasikan kepada pihak tersebut seluruh          relationships and other matters that may
hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap secara       reasonably be thought to bear on our
wajar berpengaruh terhadap indepedensi kami,            independence, and where applicable, related
dan, jika relevan, pengamanan terkait.                  safeguards.




                                                    x



                                                262
Page 285
263
Page 286
                                                                                The original report included herein is in
                                                                                               the Indonesian language.



Laporan Audit or Independen                                 Independent Audit or’s Report

Laporan No.        01245/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0240-           Report No.       01245/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0240-
3/ 1/ V/ 2024                                               3/ 1/ V/ 2024


Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi                 The Shareholders, t he Board of Commissioners
                                                            and the Board of Directors
PT Wahana Ott omit ra Mult iart ha Tbk                      PT Wahana Ot t omit ra Mult iart ha Tbk

Opini                                                       Opinion


Kami telah mengaudit laporan keuangan                       We have audited the accompanying financial
PT      Wahana      Ottomitra     Multiartha      Tbk       statements of PT Wahana Ottomit ra Multiartha
(“ Perusahaan” ) terlampir, yang terdiri dari laporan       Tbk (the “ Company” ), which comprise the
posisi keuangan tanggal 31 Desember 2022, serta             statement    of    financial position as of
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif              December 31, 2022, and the statement of profit
lain, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus           or loss and other comprehensive income,
kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal                  statement of changes in equity, and statement of
tersebut, serta catatan atas laporan keuangan,              cash flows for the year then ended, and notes to
termasuk informasi kebijakan akuntansi material.            the financial statements, including material
                                                            accounting policy information.

Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir              In our opinion, the accompanying financial
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang               statements present fairly, in all material
material, posisi keuangan Perusahaan tanggal                respect s, the financial position of the Company as
31 Desember 2022, serta kinerja keuangan dan                of December 31, 2022, and its financial
arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada                  performance and cash flows for the year then
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi           ended, in accordance with Indonesian Financial
Keuangan di Indonesia.                                      Accounting Standards.

Basis opini                                                 Basis for opinion

Kami melaksanakan audit kami berdasarkan                    We conducted our audit in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut                 Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia (“ IAPI” ). Tanggung jawab         Indonesian Institute of         Certified Public
kami menurut standar tersebut diuraikan lebih               Accountants (“ IICPA” ). Our responsibilities under
lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor                those standards are further described in the
terhadap Audit atas Laporan Keuangan pada                   Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
laporan kami. Kami independen terhadap                      Financial Statements paragraph of our report.
Perusahaan berdasarkan ketentuan etika yang                 We are independent of the Company in
relevan dalam audit kami atas laporan keuangan di           accordance with the ethical requirements
Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung                 relevant to our audit of the financial statements
jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan                   in Indonesia, and we have fulfilled our other
tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah           ethical responsibilities in accordance with such
kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk                   requirements. We believe that the audit evidence
menyediakan suatu basis bagi opini kami.                    we have obtained is sufficient and appropriate to
                                                            provide a basis for our opinion.



                                                        i



                                                    264
Page 287
                                                                          The original report included herein is in
                                                                                         the Indonesian language.


Laporan Audit or Independen (lanjut an)                Independent Audit or’s Report (cont inued)

Laporan No. 01245/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0240-             Report     No.    01245/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0240-
3/ 1/ V/ 2024 (lanjutan)                               3/ 1/ V/ 2024 (continued)

Hal-hal lain                                           Ot her mat t ers

Laporan ini diterbitkan dengan tujuan hanya untuk      This report has been prepared solely for inclusion
dicantumkan      dalam     dokumen     penawaran       in the offering document in connection with the
sehubungan dengan rencana penawaran efek               proposed offering debt securities of the Company
utang Perusahaan berdasarkan peraturan dan             in reliance on rules and regulations of the
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (“ Penawaran          Indonesia Financial Services Authority (“ Public
Umum” ), serta tidak ditujukan, dan tidak              Offering” ), and is not intended to be, and should
diperkenankan digunakan untuk tujuan lain.             not be, used for any other purposes.

Kami sebelumnya telah menerbitkan laporan              We       have      previously       issued    our
auditor             independen               kami      independent             auditor’s          report
No. 00480/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0240-3/ 1/ IV/ 2024       No.00480/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0240-3/ 1/ IV/ 2024
bertanggal 1 April 2024, atas laporan keuangan         dated April 1, 2024, on the financial statements
Perusahaan tanggal 31 Desember 2022, dan               of the Company as of December 31, 2022, and for
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut        the year then ended, prior to the reissuance of
sebelum penerbitan kembali laporan keuangan            such financial statements with certain additional
tersebut   dengan pengungkapan tambahan                disclosures in connection with the proposed Public
tertentu sehubungan dengan rencana Penawaran           Offering.
Umum.

Tanggung jawab manajemen dan pihak yang                Responsibilit ies of management and t hose
bert anggung jawab at as t at a kelola t erhadap       charged wit h governance for t he financial
laporan keuangan                                       st at ement s

Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan            Management is responsible for the preparation
dan penyajian wajar laporan keuangan tersebut          and fair presentation of the financial statements
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di            in accordance with Indonesian Financial
Indonesia, dan atas pengendalian internal yang         Accounting Standards, and for such internal
dianggap    perlu    oleh   manajemen      untuk       control as management determines is necessary
memungkinkan penyusunan laporan keuangan               to enable the preparation of financial statements
yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik     that are free from material misstatement,
yang disebabkan oleh kecurangan maupun                 whether due to fraud or error.
kesalahan.

Dalam penyusunan laporan keuangan, manajemen           In    preparing     the     financial   statements,
bertanggung jawab untuk menilai kemampuan              management is responsible for assessing the
Perusahaan          dalam          mempertahankan      Company’s abilit y t o continue as a going concern,
kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai           disclosing, as applicable, matters related t o going
dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan       concern, and using the going concern basis of
kelangsungan usaha, dan menggunakan basis              accounting, unless management either intends t o
akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen        liquidate the Company or to cease it s operations,
memiliki intensi untuk melikuidasi Perusahaan atau     or has no realistic alternative but to do so.
menghentikan operasi atau tidak memiliki
alternatif yang realistis selain melaksanakannya.




                                                 ii



                                                 265
Page 288
                                                                        The original report included herein is in
                                                                                       the Indonesian language.


Laporan Audit or Independen (lanjut an)               Independent Audit or’s Report (cont inued)

Laporan No. 01245/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0240-            Report No. 01245/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0240-
3/ 1/ V/ 2024 (lanjutan)                              3/ 1/ V/ 2024 (continued)


Tanggung jawab manajemen dan pihak yang               Responsibilit ies of management and t hose
bert anggung jawab at as t at a kelola t erhadap      charged wit h governance for t he financial
laporan keuangan (lanjut an)                          st at ement s (cont inued)

Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola         Those charged with governance are responsible
bertanggung jawab untuk mengawasi proses              for overseeing the Company’s financial reporting
pelaporan keuangan Perusahaan.                        process.

Tanggung jawab audit or t erhadap audit at as         Audit or’s responsibilit ies for t he audit of t he
laporan keuangan                                      financial st at ement s

Tujuan kami adalah untuk memperoleh keyakinan         Our objectives are to obtain reasonable
memadai tentang apakah laporan keuangan secara        assurance about         whether     the financial
keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian            statements taken as a whole are free from
material, baik yang disebabkan oleh kecurangan        material misstatement, whether due to fraud or
maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan               error, and to issue an independent auditor’s
laporan auditor independen yang mencakup opini        report that includes our opinion. Reasonable
kami. Keyakinan memadai merupakan suatu               assurance is a high level of assurance, but is not
tingkat keyakinan tinggi, namun bukan merupakan       a guarantee that an audit conducted in
suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan           accordance with Standards on Auditing
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh        established by the IICPA will always detect a
IAPI akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian       material    misstatement      when     it   exists.
material ketika hal tersebut ada. Kesalahan           Misstatements can arise from fraud or error and
penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan            are considered material if, individually or in the
maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik     aggregate, they could reasonably be expected to
secara individual maupun agregat, dapat               influence the economic decisions of users taken
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi         on the basis of these financial statements.
keputusan ekonomi yang dibuat oleh pengguna
berdasarkan laporan keuangan tersebut.




                                                iii



                                                266
Page 289
                                                                        The original report included herein is in
                                                                                       the Indonesian language.


Laporan Audit or Independen (lanjut an)               Independent Audit or’s Report (cont inued)

Laporan No. 01245/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0240-            Report No. 01245/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0240-
3/ 1/ V/ 2024 (lanjutan)                              3/ 1/ V/ 2024 (continued)


Tanggung jawab audit or t erhadap audit at as         Audit or’s responsibilit ies for t he audit of t he
laporan keuangan (lanjut an)                          financial st at ement s (cont inued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan           As part of an audit in accordance with Standards
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami         on Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pert imbangan profesional dan              professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama         skepticism throughout the audit . We also:
audit. Kami juga:

   Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan        Identify and assess the risks of material
    penyajian material dalam laporan keuangan,            misstatement of the financial statements,
    baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun           whether due to fraud or error, design and
    kesalahan, mendesain dan melaksanakan                 perform audit procedures responsive to such
    prosedur audit yang responsif terhadap risiko         risks, and obtain audit evidence that is
    tersebut, serta memeroleh bukti audit yang            sufficient and appropriate to provide a basis
    cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi          for our opinion. The risk of not detecting a
    opini kami. Risiko tidak terdeteksinya suatu          material misstatement resulting from fraud is
    kesalahan penyajian material yang disebabkan          higher than for one resulting from error, as
    oleh kecurangan lebih tinggi daripada yang            fraud may involve collusion, forgery,
    disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan          intentional omissions, misrepresentations, or
    dapat     melibat kan   kolusi,    pemalsuan,         override of internal control.
    penghilangan secara sengaja, pernyataan
    salah, atau pengabaian atas pengendalian
    internal.

   Memeroleh     suatu   pemahaman      tentang         Obtain an understanding of internal control
    pengendalian internal yang relevan dengan             relevant to the audit in order to design audit
    audit untuk mendesain prosedur audit yang             procedures that are appropriate in the
    tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan          circumstances, but not for the purpose of
    untuk tujuan menyatakan suatu opini atas              expressing an opinion on the effectiveness of
    keefektivitasan     pengendalian     internal         the Company’s internal control.
    Perusahaan.

   Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi           Evaluate the appropriateness of accounting
    yang digunakan serta kewajaran estimasi               policies used and the reasonableness of
    akuntansi dan pengungkapan terkait yang               accounting estimates and related disclosures
    dibuat oleh manajemen.                                made by management.




                                                iv



                                                267
Page 290
                                                                          The original report included herein is in
                                                                                         the Indonesian language.


Laporan Audit or Independen (lanjut an)                 Independent Audit or’s Report (cont inued)

Laporan No. 01245/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0240-              Report No. 01245/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0240-
3/ 1/ V/ 2024 (lanjutan)                                3/ 1/ V/ 2024 (continued)


Tanggung jawab audit or t erhadap audit at as           Audit or’s responsibilit ies for t he audit of t he
laporan keuangan (lanjut an)                            financial st at ement s (cont inued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan             As part of an audit in accordance with Standards
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami           on Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pert imbangan profesional dan                professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama           skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                            (continued)

   Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis                Conclude on the appropriateness of
    akuntansi     kelangsungan      usaha     oleh          management's use of the going concern basis
    manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang             of accounting and, based on the audit
    diperoleh,     apakah      terdapat      suatu          evidence obtained, whether a material
    ketidakpastian material yang terkait dengan             uncertaint y exists related to events or
    peristiwa    atau    kondisi     yang    dapat          conditions that may cast significant doubt on
    menyebabkan keraguan signifikan atas                    the Company's ability to continue as a going
    kemampuan           Perusahaan           untuk          concern. If we conclude that a material
    mempertahankan kelangsungan usahanya.                   uncertaint y exists, we are required to draw
    Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat                 attention in our independent auditor’s report
    suatu ketidakpastian material, kami diharuskan          to the related disclosures in the financial
    untuk menarik perhatian dalam laporan auditor           statements or, if such disclosures are
    independen kami ke pengungkapan terkait                 inadequate, to modify our opinion. Our
    dalam     laporan    keuangan      atau,   jika         conclusion is based on the audit evidence
    pengungkapan tersebut tidak memadai,                    obtained up to the date of our independent
    memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami                auditor’s report . However, future events or
    didasarkan pada bukti audit yang diperoleh              conditions may cause the Company to cease
    hingga tanggal laporan auditor independen               to continue as a going concern.
    kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa
    depan dapat menyebabkan Perusahaan tidak
    dapat mempertahankan kelangsungan usaha.




                                                  v



                                                  268
Page 291
                                                                        The original report included herein is in
                                                                                       the Indonesian language.

Laporan Audit or Independen (lanjut an)               Independent Audit or’s Report (cont inued)

Laporan No. 01245/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0240-            Report No. 01245/ 2.1032/ AU.1/ 09/ 0240-
3/ 1/ V/ 2024 (lanjutan)                              3/ 1/ V/ 2024 (continued)


Tanggung jawab audit or t erhadap audit at as         Audit or’s responsibilit ies for t he audit of t he
laporan keuangan (lanjut an)                          financial st at ement s (cont inued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan           As part of an audit in accordance with Standards
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami         on Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pert imbangan profesional dan              professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama         skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                          (continued)

   Mengevaluasi penyajian, st ruktur, dan isi           Evaluate the overall presentation, structure,
    laporan   keuangan secara keseluruhan,                and content of the financial statements,
    termasuk pengungkapannya, dan apakah                  including the disclosures, and whether the
    laporan keuangan mencerminkan transaksi dan           financial statements represent the underlying
    peristiwa yang mendasarinya dengan suatu              transactions and event s in a manner that
    cara yang mencapai penyajian wajar.                   achieves fair presentation.

Kami mengomunikasikan kepada pihak yang               We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai,          governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan saat yang              planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit serta temuan audit            significant audit findings, including any
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan     significant deficiencies in internal control that we
dalam pengendalian internal yang teridentidikasi      identify during our audit.
oleh kami selama audit.

Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada          We also provide those charged with governance
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola         with a statement that we have complied with
bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika yang        relevant    ethical  requirements    regarding
relevan      mengenai     independensi,    dan        independence, and to communicate with them all
mengomunikasikan kepada pihak tersebut seluruh        relationships and other matters that may
hubungan dan hal-hal lain yang dianggap secara        reasonably be thought to bear on our
wajar berpengaruh terhadap independensi kami,         independence, and where applicable, related
dan jika relevan, pengamanan terkait .                safeguards.




                                                vi



                                                269
Page 292
270
Page 293
                                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                             Indonesian language.


       PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                       PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
             LAPORAN POSISI KEUANGAN                                              STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
       Tanggal-Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          (Expressed in millions of Rupiah,
                 kecuali dinyatakan lain)                                                unless otherwise stated)



                                       31 Desember 2023/       Catatan/      31 Desember 2022/
                                       December 31, 2023        Notes        December 31, 2022

ASET                                                                                                                                  ASSETS
                                                             2b,2c,2d,2e,
KAS DAN SETARA KAS                                           3,4,32,34,35                              CASH AND CASH EQUIVALENTS
Kas                                                5.012                                  7.674                       Cash on hand
Bank                                                                                                                  Cash in banks
   Pihak ketiga                                  104.586                               307.877                        Third parties
   Pihak berelasi                                234.169                               169.097                       Related party

Total Kas dan Setara Kas                         343.767                               484.648           Total Cash and Cash Equivalents
Cadangan kerugian                                                                                                          Allowance for
   penurunan nilai                                  (797)                                  (679)                     impairment losses

Neto                                             342.970                               483.969                                               Net

                                                             2d,2e,2h,3,5,
PIUTANG PEMBIAYAAN                                           14,18,20,31,                                       CONSUMER FINANCING
    KONSUMEN                                                32,34,35,37,41                                               RECEIVABLES
Piutang pembiayaan konsumen -                                                                                         Consumer financing
    setelah dikurangi bagian                                                                                         receivables - net of
    yang dibiayai bank                         4.858.515                             4.718.662                 amounts financed by bank
Pendapatan pembiayaan                                                                                                 Unearned consumer
    konsumen yang belum diakui                (1.113.201)                            (1.052.073)                       financing income

Piutang pembiayaan konsumen                    3.745.314                             3.666.589             Consumer financing receivables
Cadangan kerugian                                                                                                           Allowance for
    penurunan nilai                             (151.691)                             (125.637)                      impairment losses

Neto                                           3.593.623                             3.540.952                                               Net


PIUTANG PEMBIAYAAN                                           2d,2e,2h,3,                                            CAPITAL FINANCING
    MODAL USAHA                                              6,34,35,41                                                     RECEIVABLES
Piutang pembiayaan modal usaha                    62.319                               240.048                 Capital financing receivables
Pendapatan pembiayaan                                                                                                        Unearned capital
    modal usaha yang belum diakui                 (8.311)                               (48.545)                          financing income

Piutang pembiayaan modal usaha                    54.008                               191.503                 Capital financing receivables
Cadangan kerugian                                                                                                              Allowance for
    penurunan nilai                               (2.122)                                (5.615)                        impairment losses

Neto                                              51.886                               185.888                                               Net

                                                             2d,2e,2h,3,
PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN                                      7,34,35,41                                 FINANCE LEASE RECEIVABLES
Piutang sewa pembiayaan                        3.197.790                             1.572.401                Finance lease receivables
Pendapatan sewa pembiayaan                                                                                           Unearned finance
    yang belum diakui                           (848.560)                             (415.094)                         lease income

Piutang sewa pembiayaan                        2.349.230                             1.157.307                    Finance lease receivables
Cadangan kerugian                                                                                                             Allowance for
    penurunan nilai                              (58.875)                               (19.342)                       impairment losses

Neto                                           2.290.355                             1.137.965                                               Net




       Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan                    The accompanying notes to the financial statements form an
            bagian integral dari laporan keuangan ini.                                integral part of these financial statements.

                                                                  1




                                                                271
Page 294
                                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                           Indonesian language.

       PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
         LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan)                                               STATEMENTS OF
       Tanggal-Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  FINANCIAL POSITION (continued)
            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       As of December 31, 2023 and 2022
                 kecuali dinyatakan lain)                                         (Expressed in millions of Rupiah,
                                                                                      unless otherwise stated)



                                       31 Desember 2023/     Catatan/      31 Desember 2022/
                                       December 31, 2023      Notes        December 31, 2022

ASET (lanjutan)                                                                                                      ASSETS (continued)

PIUTANG LAIN-LAIN                                           2c,2d,2e,2i                                           OTHER RECEIVABLES
   Pihak ketiga                                   51.951     3,8,32,34                22.571                             Third parties
   Pihak-pihak berelasi                            1.011       35,41                   1.210                           Related parties

Total Piutang Lain-lain                           52.962                              23.781                      Total Other Receivables
Cadangan kerugian                                                                                                           Allowance for
   penurunan nilai                                (1.864)                              (2.002)                       impairment losses

Neto                                              51.098                              21.779                                               Net


BIAYA DIBAYAR DIMUKA                                                                                                PREPAID EXPENSES
   DAN UANG MUKA                                  26.010       2j,9                   12.606                          AND ADVANCES


ASET TETAP                                                   2k,3,10,                                  PROPERTY AND EQUIPMENT -
  Setelah dikurangi akumulasi                                 18,26                                            Net of accumulated
  penyusutan masing-masing                                                                                         depreciation of
  sebesar Rp185.802 dan                                                                                           Rp185,802 and
  Rp190.482 pada tanggal                                                                                         Rp190,482 as of
  31 Desember 2023 dan                                                                                     December 31, 2023 and
  2022                                            81.769                              65.034                    2022, respectively


ASET HAK-GUNA -                                                2l,11                                          RIGHT-OF-USE ASSETS -
  Setelah dikurangi akumulasi                                                                                      Net of accumulated
  penyusutan masing-masing                                                                                             depreciation of
  sebesar Rp89.688 dan                                                                                                  Rp89,688 and
  Rp62.317 pada tanggal                                                                                                Rp62,317 as of
  31 Desember 2023 dan                                                                                         December 31, 2023 and
  2022                                            92.273                              81.426                        2022, respectively


ASET TIDAK BERWUJUD -                                        2m,3,12                                             INTANGIBLE ASSETS -
  Setelah dikurangi akumulasi                                                                                       Net of accumulated
  penyusutan masing-masing                                                                                              depreciation of
  sebesar Rp40.105 dan                                                                                                   Rp40,105 and
  Rp32.258 pada tanggal                                                                                                 Rp32,258 as of
  31 Desember 2023 dan                                                                                          December 31, 2023 and
  2022                                            49.463                              42.834                         2022, respectively


ASET PAJAK TANGGUHAN - Neto                       14.495     2s,3,17                  14.983            DEFERRED TAX ASSETS - Net


ASET LAIN-LAIN                                    41.773      13,17                   58.790                              OTHER ASSETS

TOTAL ASET                                     6.635.715                           5.646.226                              TOTAL ASSETS




       Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan                  The accompanying notes to the financial statements form an
            bagian integral dari laporan keuangan ini.                              integral part of these financial statements.

                                                                2




                                                             272
Page 295
                                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                           Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                       PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan)                                                 STATEMENTS OF
     Tanggal-Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    FINANCIAL POSITION (continued)
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         As of December 31, 2023 and 2022
               kecuali dinyatakan lain)                                           (Expressed in millions of Rupiah,
                                                                                      unless otherwise stated)



                                       31 Desember 2023/    Catatan/       31 Desember 2022/
                                       December 31, 2023     Notes         December 31, 2022

LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                        LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS                                                                                                                     LIABILITIES
                                                           2f,5,14,29
UTANG BANK                                                  29,34,35                                                         BANK LOANS
Pihak ketiga                                   2.626.237       38,41               2.350.136                                   Third parties

Total Utang Bank                               2.626.237                           2.350.136                              Total Bank Loans


BIAYA YANG MASIH HARUS                                      2c,2f,14,
  DIBAYAR                                                   15,16,20,                                             ACCRUED EXPENSES
Pihak ketiga                                     83.222     32,34,35                  63.159                              Third parties
Pihak-pihak berelasi                              3.480                                2.293                            Related parties

Total Biaya yang Masih Harus Dibayar             86.702                               65.452                      Total Accrued Expenses


UTANG PAJAK                                      50.699      2s,3,17                  41.097                            TAXES PAYABLE


                                                            2c,2f,2p,
UTANG LAIN-LAIN                                            5,10,18,31                                                 OTHER PAYABLES
Pihak ketiga                                    164.714     32,34,35                 122.191                                Third parties
Pihak-pihak berelasi                             17.155                               14.528                              Related parties

Total Utang Lain-lain                           181.869                              136.719                          Total Other Payables


LIABILITAS SEWA                                            2c,2f,2l,19,                                               LEASE LIABILITIES
Pihak ketiga                                     40.714    32,34,35,38                45.561                                Third parties
Pihak berelasi                                      428                                  835                               Related party

Total Liabilitas Sewa                            41.142                               46.396                         Total Lease Liabilities


                                                            2c,2f,2o,
UTANG OBLIGASI                                               5,20,29                                                    BONDS PAYABLE
Pihak ketiga                                   1.536.496   32,34,35,38             1.150.726                                 Third parties
Pihak berelasi                                   123.757                              49.889                                Related party

Total Utang Obligasi - Neto                    1.660.253                           1.200.615                    Total Bonds Payable - Net


LIABILITAS IMBALAN                                                                                                     LIABILITY FOR
  KERJA                                          92.891      2w,3,33                  90.779                    EMPLOYEE BENEFITS

                                                            2c,2f,15
                                                            21,29,32
UTANG SUBORDINASI                               200.000     34,35,38                 200.000                     SUBORDINATED LOAN

TOTAL LIABILITAS                               4.939.793                           4.131.194                          TOTAL LIABILITIES




     Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan                    The accompanying notes to the financial statements form an
          bagian integral dari laporan keuangan ini.                                integral part of these financial statements.

                                                                3




                                                               273
Page 296
                                                                              The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                    Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan)                                          STATEMENTS OF
     Tanggal-Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                             FINANCIAL POSITION (continued)
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  As of December 31, 2023 and 2022
               kecuali dinyatakan lain)                                    (Expressed in millions of Rupiah,
                                                                               unless otherwise stated)



                                    31 Desember 2023/   Catatan/    31 Desember 2022/
                                    December 31, 2023    Notes      December 31, 2022

LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                 LIABILITIES AND EQUITY
   (lanjutan)                                                                                                     (continued)

EKUITAS                                                                                                                   EQUITY
Modal saham - nilai nominal                                                                                         Capital stock -
   Rp100 (dalam nilai penuh)                                                                             Rp100 (in full amount)
   per saham                                                                                                 par value per share
   Modal dasar - 5.000.000.000                                                                       Authorized - 5,000,000,000
        saham                                                                                                          shares
   Modal ditempatkan dan
        disetor penuh -                                                                                  Issued and fully paid -
        3.481.481.480 saham                   348.148    2u,21                348.148                 3,481,481,480 shares
Modal disetor lainnya                         160.190    2o,22                160.190                    Additional paid-in capital
Pengukuran kembali liabilitas                                                                      Remeasurement of liability for
   imbalan kerja -                                                                                         employee benefits -
   neto setelah pajak                          45.600    2w,33                 41.932                                 net of tax
Saldo laba                                                                                                     Retained earnings
   Cadangan umum                               22.500   2v,21,23               20.000          Appropriated for general reserve
   Belum ditentukan penggunaannya           1.119.484                         944.762                           Unappropriated

TOTAL EKUITAS                               1.695.922                       1.515.032                               TOTAL EQUITY

TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                6.635.715                       5.646.226         TOTAL LIABILITIES AND EQUITY




    Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan              The accompanying notes to the financial statements form an
         bagian integral dari laporan keuangan ini.                          integral part of these financial statements.

                                                           4




                                                        274
Page 297
                                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                          Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
                LAPORAN LABA RUGI                                              STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
      DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                      AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
             Untuk tahun yang berakhir                                                For the years ended
   pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 December 31, 2023 and 2022
           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      (Expressed in millions of Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)



                                       Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                Years ended December 31,
                                                            Catatan/
                                            2023             Notes              2022

PENDAPATAN                                                                                                                     REVENUES

Pembiayaan konsumen, modal usaha,                          2h,2q,5,6,7                           Consumer financing, capital financing,
   dan sewa pembiayaan - neto                1.700.753        24,31               1.414.831                  and finance lease - net
Bunga                                           12.774       2c,4,32                 11.094                                     Interest
Administrasi                                    41.284      2h,2q,25                 45.516                            Administration
                                                           2h,2q,2r,4,
Lain-lain                                      240.599        10,26                 223.064                                           Others

Total Pendapatan                             1.995.410                            1.694.505                               Total Revenues

BEBAN                                                                                                                          EXPENSES

Umum dan administrasi                          593.561     2c,2q,27,32,42           563.850                   General and administrative
                                                            2c,2q,2w,28,
Gaji dan tunjangan                             378.391       32,33,41               356.283                          Salaries and benefits
                                                              2c,2l,2o,
                                                           14,15,19,20,                                                Financing costs and
Beban pendanaan dan keuangan                   309.881        29,32                 261.994                            financing charges
Pembentukan cadangan                                          2e,2h,                                                           Provision for
   kerugian penurunan nilai                    292.171     3,4,5,6,7,8              150.035                           impairment losses
                                                            2k,2l,2m,
Penyusutan                                      78.434     3,10,11,12                  63.071                                  Depreciation
                                                              2c,2q,
Lain-lain                                       20.363        30,32                    17.023                                         Others

Total Beban                                  1.672.801                            1.412.256                               Total Expenses


LABA SEBELUM                                                                                                      INCOME BEFORE
  BEBAN PAJAK FINAL DAN                                                                                  FINAL TAX EXPENSE AND
  BEBAN PAJAK PENGHASILAN                      322.609                              282.249                 INCOME TAX EXPENSE

Beban pajak final                                  2.555     2s,17                      2.219                            Final tax expense


LABA SEBELUM                                                                                                       INCOME BEFORE
  BEBAN PAJAK PENGHASILAN                      320.054                              280.030                  INCOME TAX EXPENSE

BEBAN PAJAK PENGHASILAN                         83.647       2s,17                     82.427                   INCOME TAX EXPENSE

LABA TAHUN BERJALAN                            236.407                              197.603                    INCOME FOR THE YEAR




     Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan                   The accompanying notes to the financial statements form an
          bagian integral dari laporan keuangan ini.                               integral part of these financial statements.

                                                               5




                                                              275
Page 298
                                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                        Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
              LAPORAN LABA RUGI                                              STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN (lanjutan)                           AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME (continued)
           Untuk tahun yang berakhir                                                For the years ended
 pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 December 31, 2023 and 2022
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      (Expressed in millions of Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)



                                      Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                               Years ended December 31,
                                                            Catatan/
                                           2023              Notes            2022

PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                                                                  OTHER COMPREHENSIVE
  LAIN                                                                                                               INCOME

Pos yang tidak akan direklasifikasi                                                               Items that will not be reclassified
   ke laba rugi                                                                                                    to profit or loss
Keuntungan aktuarial                               4.702     2w,33                    6.558                             Actuarial gain
Pajak penghasilan                                 (1.034)    2s,17                   (1.443)                               Income tax

Laba komprehensif lainnya -                                                                          Other comprehensive income -
   neto setelah pajak                             3.668                              5.115                            net of tax


TOTAL LABA KOMPREHENSIF                                                                                    TOTAL COMPREHENSIVE
  TAHUN BERJALAN                              240.075                             202.718                 INCOME FOR THE YEAR

                                                                                                                    BASIC EARNINGS
LABA PER SAHAM DASAR                                                                                                    PER SHARE
  (dinyatakan dalam nilai                                                                                          (expressed in full
  Rupiah penuh)                                   67,90      2u, 21                  56,76                          Rupiah amount)




    Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan                  The accompanying notes to the financial statements form an
         bagian integral dari laporan keuangan ini.                              integral part of these financial statements.

                                                               6




                                                            276
Page 299
                                                                                                                                                                          The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                                                                                                Indonesian language.

                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                                                      PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
                                  LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS                                                                            STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
                                     Untuk tahun yang berakhir                                                                                 For the years ended
                           pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                                  December 31, 2023 and 2022
                                   (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                       (Expressed in millions of Rupiah,
                                       kecuali dinyatakan lain)                                                                              unless otherwise stated)


                                                                                                    Pengukuran
                                                                                                      Kembali
                                                                                                      Liabilitas
                                                                                                  Imbalan Kerja –
                                                                                                        Neto
                                                                                                   Setelah Pajak/
                                                           Modal Saham             Modal          Remeasurement
                                                          Ditempatkan dan          Disetor           of Liability                       Saldo Laba/
                                                           Disetor Penuh/         Lainnya/               for                         Retained Earnings                               Total
                                                             Issued and          Additional          Employee           Cadangan Umum/             Belum Ditentukan                 Ekuitas/
                                         Catatan/             Fully Paid           Paid-in           Benefits –         Appropriated For           Penggunaannya/                    Total
                                          Notes            Capital Stock           Capital           Net of Tax         General Reserve             Unappropriated                   Equity


      Saldo 31 Desember 2021                                        348.148             160.190             36.817                 17.500                   782.734                     1.345.389         Balance December 31, 2021

      Pencadangan laba untuk                                                                                                                                                                                 Appropriated earnings for
       cadangan umum                       23                               -                 -                     -               2.500                     (2.500)                              -                general reserve

      Keuntungan aktuarial –                                                                                                                                                                                           Actuarial gain –
       neto setelah pajak                  2w                               -                 -              5.115                      -                             -                        5.115                       net of tax




277
      Dividen                             2v,23                             -                 -                     -                   -                    (33.075)                     (33.075)                            Dividend

      Total laba tahun berjalan                                             -                 -                     -                   -                    197.603                      197.603             Total income for the year

      Saldo 31 Desember 2022                                        348.148             160.190             41.932                 20.000                   944.762                     1.515.032         Balance December 31, 2022


      Pencadangan laba untuk                                                                                                                                                                                 Appropriated earnings for
       cadangan umum                       23                               -                 -                     -               2.500                     (2.500)                              -                general reserve

      Keuntungan aktuarial –                                                                                                                                                                                           Actuarial gain –
       neto setelah pajak                  2w                               -                 -              3.668                      -                             -                        3.668                       net of tax

                                          2v,23
      Dividen                                                               -                 -                     -                   -                    (59.185)                     (59.185)                            Dividend

      Total laba tahun berjalan                                             -                 -                     -                   -                    236.407                      236.407             Total income for the year

      Saldo 31 Desember 2023                                        348.148             160.190             45.600                 22.500                  1.119.484                    1.695.922         Balance December 31, 2023




                                  Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan                                                   The accompanying notes to the financial statements form an
                                  bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan                                                         integral part of these financial statements
                                                  secara keseluruhan.                                                                                      taken as a whole.

                                                                                                            7
Page 300
                                                                               The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                     Indonesian language.


    PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
               LAPORAN ARUS KAS                                                STATEMENTS OF CASH FLOWS
            Untuk tahun yang berakhir                                                For the years ended
  pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 December 31, 2023 and 2022
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      (Expressed in millions of Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)



                                        Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                 Years ended December 31,
                                                            Catatan/
                                            2023             Notes            2022

ARUS KAS DARI                                                                                                   CASH FLOWS FROM
   AKTIVITAS OPERASI                                                                                     OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari:                                                                                               Cash receipts from:
   Konsumen                                   5.877.516                         5.196.482                               Consumers
   Pendapatan administrasi                       41.284       25                   45.516                    Administration income
                                                                                                       Interest income from current
   Bunga giro dan deposito                      10.219                              8.875              account and time deposits
   Lain-lain                                   461.540                            435.244                                    Others

Total penerimaan kas                          6.390.559                         5.686.117                            Total cash receipts

Pembayaran kas untuk/kepada:                                                                               Cash disbursements for/to:
  Transaksi sehubungan dengan                                                                                        Financing related
   pembiayaan                                (5.529.943)                        (4.385.478)                               transaction
  Bank-bank sehubungan                                                                                     Banks in connection with
   dengan transaksi                                                                                              the transaction of
   kerjasama pembiayaan                                                                                               joint financing
   bersama                                           (19)                             (634)                              cooperation
  Beban umum dan administrasi,                                                                           General and administrative
   beban gaji dan                                                                                         expenses, salaries and
   tunjangan serta                                                                                        benefits expenses and
   beban lain-lain                           (1.037.363)                         (971.789)                          other expenses
  Bank-bank sehubungan                                                                                          Banks in connection
   dengan hak bank-bank atas                                                                                with the banks’ rights
   pendapatan pembiayaan                                                                                               on consumer
   konsumen                                            -                                (36)                      financing income
  Beban pendanaan                                                                                               Financing costs and
   dan keuangan                                (286.501)                         (245.439)                      financing charges
  Beban pajak                                   (73.935)      17                  (55.095)                                 Tax expense
  Lain-lain                                    (148.394)                         (140.843)                                       Others

Total pengeluaran kas                        (7.076.155)                        (5.799.314)                Total cash disbursements

Kas Neto Digunakan untuk                                                                                           Net Cash Used in
   Aktivitas Operasi                          (685.596)                          (113.197)                      Operating Activities

ARUS KAS DARI                                                                                                  CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS INVESTASI                                                                                    INVESTING ACTIVITIES
                                                                                                              Proceeds from sales of
Hasil penjualan aset tetap                         1.401      10                     1.018                property and equipment
Perolehan aset tetap dan                                                                                  Acquisition of property and
   aset tidak berwujud                          (64.298)     10,12                 (38.445)        equipment and intangible assets
Penambahan nilai aset hak-guna                  (49.937)      11                   (26.261)            Addition of right-of-use assets
Uang muka perangkat lunak dan lisensi            (2.235)                            (1.917)        Advance for software and licenses

Kas Neto Digunakan untuk                                                                                             Net Cash Used in
   Aktivitas Investasi                         (115.069)                           (65.605)                      Investing Activities




     Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan                 The accompanying notes to the financial statements form an
     bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan                       integral part of these financial statements
                     secara keseluruhan.                                                      taken as a whole.

                                                               8




                                                            278
Page 301
                                                                                The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                      Indonesian language.


    PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
          LAPORAN ARUS KAS (lanjutan)                                    STATEMENTS OF CASH FLOWS (continued)
            Untuk tahun yang berakhir                                              For the years ended
  pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               December 31, 2023 and 2022
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    (Expressed in millions of Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)



                                       Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                Years ended December 31,
                                                           Catatan/
                                            2023            Notes            2022
ARUS KAS DARI                                                                                                CASH FLOWS FROM
   AKTIVITAS PENDANAAN                                                                                  FINANCING ACTIVITIES
Penambahan utang bank                        2.270.000       14                2.240.000                 Proceeds from bank loans
Penerimaan dari penerbitan                                                                                          Proceeds from
   utang obligasi - neto                      1.000.000      20                  800.000                  issuance of bonds - net
Pembayaran utang bank                        (1.994.610)     14               (1.857.066)                 Repayment of bank loans
Pembayaran utang obligasi                      (539.800)     20                 (920.000)              Repayment of bonds payable
Pembayaran liabilitas sewa                      (14.189)     19                  (14.306)                Payment of lease liabilities
Pembayaran biaya emisi obligasi                  (2.798)     20                   (2.304)                  Bonds emission payment
Pembayaran dividen                              (58.819)     23                  (32.870)                        Dividend payment

Kas Neto Diperoleh dari                                                                                       Net Cash Provided by
   Aktivitas Pendanaan                         659.784                           213.454                      Financing Activities


(PENURUNAN) KENAIKAN NETO                                                                      NET (DECREASE) INCREASE IN
   KAS DAN SETARA KAS                         (140.881)                             34.652   CASH AND CASH EQUIVALENTS

KAS DAN SETARA KAS                                                                              CASH AND CASH EQUIVALENTS
  AWAL TAHUN                                   484.648                           449.996            AT BEGINNING OF YEAR

KAS DAN SETARA KAS                                                                              CASH AND CASH EQUIVALENTS
  AKHIR TAHUN                                  343.767        4                  484.648                  AT END OF YEAR


KAS DAN SETARA KAS                                                                              CASH AND CASH EQUIVALENTS
   TERDIRI DARI:                                                                                               CONSIST OF:
Kas dan bank                                   343.767                           484.648              Cash on hand and in banks

Kas dan setara kas                             343.767                           484.648                Cash and cash equivalents




    Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan                 The accompanying notes to the financial statements form an
    bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan                       integral part of these financial statements
                    secara keseluruhan.                                                     taken as a whole.

                                                              9




                                                             279
Page 302
                                                                                The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                      Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                           and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                       (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM                                                            1.   GENERAL

     a.   Pendirian Perusahaan                                            a.   The Company’s Establishment

          PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk                                   PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
          (“Perusahaan”) didirikan di Republik Indonesia                       (“the Company”) was established in the
          dengan nama PT Jakarta-Tokyo Leasing                                 Republic of Indonesia as PT Jakarta-Tokyo
          berdasarkan Akta No. 179 tanggal 23 Maret                            Leasing based on the Notarial Deed
          1982 dan kemudian diubah dengan Akta                                 No. 179 dated March 23, 1982 of Kartini
          Perubahan Naskah Pendirian No. 96 tanggal                            Muljadi, S.H., Notary in Jakarta, which was
          15 Desember 1982, keduanya dibuat di                                 subsequently amended by the Notarial Deed
          hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di                            No. 96 dated December 15, 1982 of the same
          Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh                            notary. The deed of establishment was
          Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam                           approved by the Ministry of Justice of the
          Surat Keputusan No. C2-3167-HT01.01.TH82                             Republic of Indonesia in its Decision Letter
          tanggal 23 Desember 1982 dan diumumkan                               No. C2-3167-HT01.01.TH82 dated December
          dalam Berita Negara Republik Indonesia                               23,1982 and was published in the State
          No.      26,      Tambahan        No.       1248,                    Gazette No. 26, Supplement No. 1248 dated
          tanggal 1 April 1997. Nama Perusahaan                                April 1, 1997. The Company’s name has been
          mengalami beberapa kali perubahan, terakhir                          changed several times, the latest of which was
          dengan                                        Akta                   covered by the Notarial Deed No. 5 dated
          No. 5 tanggal 15 Maret 2000 yang dibuat di                           March 15, 2000 of Anna Wong, S.H., Notary in
          hadapan Anna Wong, S.H., Notaris di                                  Tangerang, in which the Company’s name was
          Tangerang, dimana nama Perusahaan diubah                             changed from PT Wahana Ometraco Multi
          dari PT Wahana Ometraco Multi Artha menjadi                          Artha to PT Wahana Ottomitra Multiartha. This
          PT Wahana Ottomitra Multiartha. Perubahan                            changes of name was approved by the Ministry
          nama ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan                      of Laws and Regulations of the Republic of
          Perundang-undangan         Republik     Indonesia                    Indonesia in its Decision Letter No. C-
          dalam              Surat              Keputusan                      7437.HT.01.04.Th.2000 dated March 27, 2000.
          No.                   C-7437.HT.01.04.Th.2000                        The Company’s Articles of Association has
          tanggal 27 Maret 2000. Anggaran Dasar                                been amended several times, and the
          Perusahaan       mengalami      beberapa       kali                  amendment of Articles of Association contained
          perubahan, dan perubahan Anggaran Dasar                              all provision of Articles of Association which
          yang memuat seluruh ketentuan Anggaran                               was covered by the Notarial Deed No. 15 dated
          Dasar     termuat    dalam     Akta No.         15                   March 30, 2021 of Aryanti Artisari, S.H., M.Kn.,
          tanggal 30 Maret 2021 yang dibuat di hadapan                         Notary in South Jakarta, whose notification of
          Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Kota                       amendment to the Articles of Association has
          Administrasi      Jakarta      Selatan,      yang                    been accepted and recorded in Legal Entity
          pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya                            Administration System of Ministry of Law and
          telah diterima dan dicatat di dalam Sistem                           Human Rights of the Republic of Indonesia
          Administrasi Badan Hukum Kementerian                                 dated           April         16,          2021
          Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                                 No.     AHU-AH.01.03-0240108        and     was
          Indonesia      tanggal      16     April    2021                     published in the State Gazette of the Republic
          No.    AHU-AH.01.03-0240108          dan     telah                   of Indonesia dated May 7, 2021 No. 37,
          diumumkan dalam Berita Negara Republik                               Supplement No. 17039.
          Indonesia tanggal 7         Mei 2021 No. 37,
          Tambahan No. 17039.




                                                                10




                                                            280
Page 303
                                                                             The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                   Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                        and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (lanjutan)                                              1.   GENERAL (continued)

     a.   Pendirian Perusahaan (lanjutan)                              a.   The Company’s Establishment (continued)

          Anggaran dasar tersebut kemudian diubah                           The Articles of Association re-amended as
          kembali    sebagaimana      ternyata     dalam                    stated in the last amendment of the Articles of
          perubahan     anggaran       dasar     terakhir                   Association as contained in Deed No. 95 dated
          sebagaimana dimuat akta No. 95 tanggal                            March 30, 2023 of Aulia Taufani, S.H., Notary in
          30 Maret 2023 yang dibuat di hadapan Aulia                        South Jakarta, which has obtained approval
          Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi                       from Ministry of Law and Human Rights of
          Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan                           Republic of Indonesia based on Decree Letter
          persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi                           dated      April   13,    2023    No.     AHU-
          Manusia Republik Indonesia sesuai dengan                          0022123.AH.01.02.Tahun 2023 and admission
          Surat Keputusan tanggal 13 April 2023                             of articles of association changes notification
          No. AHU-0022123.AH.01.02.Tahun 2023 dan                           has been accepted and recorded in Legal Entity
          penerimaan     pemberitahuan        perubahan                     Administration System of Ministry of Law and
          anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di                   Human Rights of Republic of Indonesia dated
          dalam Sistem Administrasi Badan Hukum                             April 13, 2023 No. AHU-AH.01.03-0053718 and
          Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia                           has been announced in the State Gazette of the
          Republik Indonesia tanggal 13 April 2023                          Republic of Indonesia dated May 12, 2023 No.
          No. AHU-AH.01.03-0053718         dan      telah                   38, Supplement No. 13746.
          diumumkan dalam Berita Negara Republik
          Indonesia tanggal 12 Mei 2023 No. 38,
          Tambahan No. 13746.

          Kegiatan     usaha      utama     Perusahaan                      The Company’s main business activities as
          sebagaimana termuat pada Akta No. 95 tanggal                      stated in Notarial Deed No. 95 dated March 30,
          30 Maret 2023 yang dibuat di hadapan Aulia                        2023 of Aulia Taufani, S.H., Notary in South
          Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi                       Jakarta as follows:
          Jakarta Selatan adalah sebagai berikut:

          a. Pembiayaan investasi       yang   dilakukan                    a.   Financing investment is carried out in form:
             dengan cara:

             - Sewa pembiayaan;                                                  -   Finance lease;
             - Jual dan sewa balik;                                              -   Sale and leaseback;
             - Anjak piutang dengan pemberian jaminan                            -   Factoring with recourse;
               dari penjual piutang;
             - Anjak piutang tanpa pemberian jaminan                             -   Factoring without recourse;
               dari penjual piutang;
             - Pembelian dengan pembayaran secara                                -   Installment purchases;
               angsuran;
             - Pembiayaan proyek;                                                -   Project financing;
             - Pembiayaan infrastruktur; dan/atau                                -   Infrastructure financing; and/or
             - Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu                           -   Other financing activities approved by
               mendapatkan persetujuan dari OJK.                                     OJK.

          b. Pembiayaan modal kerja yang dilakukan                          b.   Working capital financing is carried out in
             dengan cara:                                                        form:
             - Jual dan sewa balik;                                              - Sale and leaseback;
             - Anjak piutang dengan pemberian jaminan                            - Factoring with recourse;
               dari penjual piutang;
             - Anjak piutang tanpa pemberian jaminan                             -   Factoring without recourse;
               dari penjual piutang;
             - Fasilitas modal usaha; dan/atau                                   -   Working capital facilities; and/or
             - Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu                           -   Other financing activities approved by
               mendapatkan persetujuan dari OJK.                                     OJK.




                                                            11




                                                            281
Page 304
                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                               Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                            PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                              As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                    and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (lanjutan)                                          1.   GENERAL (continued)

     a. Pendirian Perusahaan (lanjutan)                            a.   The Company’s Establishment (continued)

        Kegiatan    usaha     utama    Perusahaan                       The Company’s main business activities as
        sebagaimana termuat pada Akta No.95 tanggal                     stated in Notarial Deed No. 95 dated March 30,
        30 Maret 2023 yang dibuat di hadapan Aulia                      2023 of Aulia Taufani, S.H., Notary in South
        Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi                     Jakarta as follows: (continued)
        Jakarta Selatan adalah sebagai berikut:
        (lanjutan)

        c. Pembiayaan multiguna yang dilakukan                          c. Multi-purpose financing is carried out in
           dengan cara:                                                    form:
           - Sewa pembiayaan;                                              - Finance lease;
           - Pembelian dengan pembayaran secara                            - Installment purchases;
             angsuran;
           - Fasilitas dana; dan/atau                                       -    Fund facilities; and/or
           - Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu                        -    Other financing activities approved by
             mendapatkan persetujuan dari OJK                                    OJK
        d. Kegiatan    usaha     pembiayaan       lain                  d. Other   financing             business        activities
           berdasarkan persetujuan OJK.                                    approved by OJK.

        e. Menyediakan       pembiayaan       dan/atau                  e. Provide financing and/or conduct business
           melakukan kegiatan usaha berdasarkan                            activities based on sharia principles in
           prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan                        accordance with the regulation stipulated
           yang ditetapkan oleh OJK, pemerintah                            by OJK, government and/or National
           dan/atau Dewan Syariah Nasional Majelis                         Sharia Board - Indonesian Council of
           Ulama Indonesia yang berlaku sebagai                            Ulama that applies as follows:
           berikut:
           a) Pembiayaan jual beli yang dilakukan                           a) Buy and sell financing is carried out by
                dengan menggunakan akad:                                       using a contract:
               - Murabahah;                                                    - Murabahah;
               - Salam; dan/atau                                               - Salam; and/or
               - Istishna’.                                                    - Istishna’.
           b) Pembiayaan investasi yang dilakukan                           b) Investment financing is carried out by
                dengan menggunakan akad:                                       using a contract:
               - Mudharabah;                                                   - Mudharabah;
               - Musyarakah;                                                   - Musyarakah;
               - Mudharabah Musytarakah; dan/atau                              - Mudharabah Musytarakah; and/or
               - Musyarakah Mutanaqishoh.                                      - Musyarakah Mutanaqishoh.
            c) Pembiayaan jasa yang dilakukan                               c) Service financing is carried out by
                dengan menggunakan akad:                                       using a contract:
               - Ijarah;                                                       - Ijarah;
               - Ijarah Muntahiyah Bittamlik;                                  - Ijarah Muntahiyah Bittamlik;
               - Hawalah atau Hawalah bil Ujrah;                               - Hawalah or Hawalah bil Ujrah;
               - Wakalah atau Wakalah bil Ujrah;                               - Wakalah or Wakalah bil Ujrah;
               - Kafalah atau Kafalah bil Ujrah;                               - Kafalah or Kafalah bil Ujrah;
               - Ju’alah; dan/atau                                             - Ju’alah; and/or
               - Qardh.                                                        - Qardh.




                                                         12




                                                     282
Page 305
                                                                             The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                   Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                        and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (lanjutan)                                              1.   GENERAL (continued)

     a. Pendirian Perusahaan (lanjutan)                                a.   The Company’s Establishment (continued)

          Perusahaan memperoleh izin usaha sebagai                          The Company obtained a license to operate as
          lembaga pembiayaan dari Menteri Keuangan                          a financing company from the Ministry of
          Republik Indonesia melalui Surat Keputusan                        Finance of the Republic of Indonesia in its
          No. 135/KMK.06/2001 tanggal 20 Maret 2001                         Decision Letter No.135/KMK.06/2001 dated
          yang merupakan kelanjutan dari izin usaha                         March 20, 2001 which was an extension of
          seperti yang dimaksud dalam Surat Keputusan                       a previous license granted as mentioned in the
          Menteri Keuangan No. KEP-028/KM.11/1982                           Decision Letter of the Ministry of Finance
          tanggal 30 Juni 1982 tentang Pemberian Izin                       No. KEP-028/KM.11/1982 dated June 30, 1982
          Usaha Dalam Bidang Leasing kepada                                 regarding the Granting of the Operating License
          PT Jakarta-Tokyo Leasing. Izin usaha ini telah                    as a Leasing Company to PT Jakarta-Tokyo
          beberapa kali diperpanjang, terakhir dengan                       Leasing. This license was subsequently
          Surat     Keputusan    Menteri     Keuangan                       extended several times, the latest of which by
          No. KEP-105/KM.13/1988 tanggal 7 Juli 1988                        the Decision Letter of the Ministry of Finance
          dan diubah dengan Surat Keputusan Menteri                         No. KEP-105/KM.13/1988 dated July 7, 1988
          Keuangan No. 327/KMK.017/1997 tanggal                             and changed by the Decision Letter of the
          21 Juli 1997. Pada saat ini, izin usaha                           Ministry of Finance No. 327/KMK.017/1997
          Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan                            dated July 21, 1997. Currently, the Company’s
          Menteri Keuangan No. 135/KMK.06/2001                              license is based on Decision Letter of the
          tanggal 20 Maret 2001.                                            Ministry of Finance No. 135/KMK.06/2001
                                                                            dated March 20, 2001.

          Kantor pusat Perusahaan beralamat di Altira                       The Company’s head office is located at Altira
          Office Tower (lantai 32, 33, dan 35)                              Office Tower (32, 33, and 35 floor) Jl. Yos
          Jl. Yos Sudarso Kav. 85, Sunter Jaya, Tanjung                     Sudarso Kav. 85, Sunter Jaya, Tanjung Priok,
          Priok, Jakarta Utara 14350. Perusahaan                            Jakarta Utara 14350. The Company has totally
          memiliki kantor cabang dan kantor selain kantor                   201 (two hundred and one) branches located
          cabang dengan total 201 (dua ratus satu) lokasi                   in, among others, DKI Jakarta, Bogor,
          yang antara lain di wilayah DKI Jakarta, Bogor,                   Tangerang, Bekasi, Jawa Timur, Bali,
          Tangerang, Bekasi, Jawa Timur, Bali,                              Kalimantan, Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa
          Kalimantan, Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa                           Barat, Sumatera, and Nusa Tenggara
          Barat, Sumatera, dan Nusa Tenggara (tidak                         (unaudited).
          diaudit).

          Perusahaan merupakan entitas anak dari                            The Company is a subsidiary of PT Bank
          PT Bank Maybank Indonesia Tbk (‘’BMI’’)                           Maybank Indonesia Tbk (‘’BMI’’) with
          dengan persentase kepemilikan sebesar                             ownership percentage of 67.49%. The ultimate
          67,49%. Pemegang saham akhir BMI adalah                           shareholder of BMI is Malayan Banking Berhad
          Malayan Banking Berhad (‘’Maybank’’), yang                        (‘’Maybank’’), which is a bank based in
          merupakan bank yang berkedudukan di                               Malaysia.
          Malaysia.

     b.   Penawaran Umum Saham Perusahaan                              b.   The Company’s Public Offerings
          Pada tanggal 30 November 2004, Perusahaan                         On November 30, 2004, the Company obtained
          memperoleh Pernyataan Efektif Pendaftaran                         the Effective Letter of the Registration
          Penawaran Umum Perdana Saham dari Ketua                           Statement for the Initial Public Offering of
          Badan Pengawas Pasar Modal (“BAPEPAM”)                            Shares          from        the        Chairman
          dengan Surat No. S-3551/PM/2004 untuk                             of     the     Capital   Market     Supervisory
          melakukan penawaran 200.000.000 lembar                            Agency       (“BAPEPAM”)       in   its    Letter
          saham dengan total nilai nominal Rp20.000                         No. S-3551/PM/2004 for 200,000,000 shares
          atau Rp100 (dalam nilai penuh) per lembar                         with a total nominal value of Rp20,000 or Rp100
          saham dan harga penawaran sebesar Rp700                           (in full amount) per share and initial offering
          (dalam nilai penuh) per lembar saham. Saham                       price of Rp700 (in full amount) per share. The
          Perusahaan telah dicatatkan di Bursa Efek                         Company’s shares were listed in the Jakarta
          Jakarta dan Surabaya (sekarang Bursa Efek                         and Surabaya Stock Exchange (now Indonesia
          Indonesia) pada tanggal 13 Desember 2004.                         Stock Exchange) on December 13, 2004.


                                                            13




                                                            283
Page 306
                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                 Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (lanjutan)                                            1.   GENERAL (continued)

     b. Penawaran      Umum      Saham    Perusahaan                 b.   The     Company’s               Public         Offerings
        (lanjutan)                                                        (continued)

          Pada tanggal 5 Februari 2015, Perusahaan                        On February 5, 2015, the Company obtained the
          memperoleh Pernyataan Efektif Pendaftaran                       Effective Letter of the Registration Statement for
          Penawaran Umum Terbatas I (“PUT I”) kepada                      the Right Issue I (“PUT I”) of Shares to the
          para pemegang saham Perusahaan dalam                            shareholders of the Company in order to issue
          rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih                     Rights                   of                 Letter
          Dahulu       (“HMETD”)         dari      surat                  No.     S-39/D.04/2015      for     1,481,481,480
          No. S-39/D.04/2015, sejumlah 1.481.481.480                      shareholders’ new common shares with
          lembar saham biasa atas nama yang                               a nominal value of Rp148,148 or Rp100 (in full
          merupakan saham baru dengan nilai nominal                       amount) per share and initial offering price of
          Rp148.148 atau Rp100 (dalam nilai penuh) per                    Rp135 (in full amount) per share. The
          lembar saham dan harga penawaran sebesar                        Company’s shares were listed in Indonesia
          Rp135 (dalam nilai penuh) per lembar saham.                     Stock Exchange on February 23, 2015.
          Saham Perusahaan telah dicatatkan di Bursa
          Efek Indonesia pada tanggal 23 Februari 2015.

     c.   Penawaran Umum Obligasi Perusahaan                         c.   The Company’s Bonds Offerings

          Pada bulan November 2003, Perusahaan                            In November 2003, the Company offered to the
          menawarkan kepada masyarakat “Obligasi I                        public “Bonds I WOM Finance Year 2003 With
          WOM Finance Tahun 2003 Dengan Tingkat                           Fixed Interest Rate” with nominal value of
          Suku Bunga Tetap” dengan jumlah pokok                           Rp300,000, which became effective on October
          obligasi sebesar Rp300.000, yang dinyatakan                     31, 2003 based on the Decision Letter
          efektif oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan                     No. S-2645/PM/2003 of Capital Market and
          Lembaga Keuangan (“BAPEPAM-LK”) pada                            Financial Institution Supervisory Agency
          tanggal 31 Oktober 2003 berdasarkan Surat                       (“BAPEPAM-LK”). On November 12, 2003, the
          Keputusan No. S-2645/PM/2003. Obligasi ini                      Company listed the bonds in the Surabaya
          dicatatkan pada Bursa Efek Surabaya                             Stock Exchange (now Indonesia Stock
          (sekarang Bursa Efek Indonesia) pada tanggal                    Exchange).
          12 November 2003.

          Pada     bulan   Juni    2005,    Perusahaan                    In June 2005, the Company offered to the public
          menawarkan kepada masyarakat “Obligasi II                       “Bonds II WOM Finance Year 2005 With Fixed
          WOM Finance Tahun 2005 Dengan Tingkat                           Interest Rate” with nominal value of Rp500,000,
          Suku Bunga Tetap” dengan jumlah pokok                           which became effective on May 26, 2005 based
          obligasi sebesar Rp500.000, yang dinyatakan                     on the Decision Letter No. S-1346/PM/2005 of
          efektif oleh BAPEPAM-LK pada tanggal                            BAPEPAM-LK. On June 8, 2005, the Company
          26 Mei 2005 berdasarkan Surat Keputusan                         listed the bonds in the Surabaya Stock
          No. S-1346/PM/2005. Obligasi ini dicatatkan                     Exchange (now Indonesia Stock Exchange).
          pada Bursa Efek Surabaya (sekarang Bursa
          Efek Indonesia) pada tanggal 8 Juni 2005.

          Pada     bulan   Juni    2006,    Perusahaan                    In June 2006, the Company offered to the public
          menawarkan kepada masyarakat “Obligasi III                      “Bonds III WOM Finance Year 2006 With Fixed
          WOM Finance Tahun 2006 Dengan Tingkat                           Interest Rate” with nominal value of Rp825,000
          Suku Bunga Tetap” dengan jumlah pokok                           which        became          effective      on
          obligasi sebesar Rp825.000 yang dinyatakan                      May 24, 2006 based on the Decision Letter
          efektif oleh BAPEPAM-LK pada tanggal                            No. S-138/BL/2006 of BAPEPAM-LK. On
          24 Mei 2006 berdasarkan Surat Keputusan                         June 8, 2006, the Company listed the bonds in
          No. S-138/BL/2006. Obligasi ini dicatatkan                      the Surabaya Stock Exchange (now Indonesia
          pada Bursa Efek Surabaya (sekarang Bursa                        Stock Exchange).
          Efek Indonesia) pada tanggal 8 Juni 2006.




                                                           14




                                                      284
Page 307
                                                                            The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                  Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                               PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                       and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (lanjutan)                                             1.   GENERAL (continued)

     c.   Penawaran Umum Obligasi Perusahaan                          c.   The     Company’s               Bonds          Offerings
          (lanjutan)                                                       (continued)

          Pada      bulan   Mei    2007,   Perusahaan                      In May 2007, the Company offered to the public
          menawarkan kepada masyarakat “Obligasi IV                        “Bonds IV WOM Finance Year 2007 With Fixed
          WOM Finance Tahun 2007 Dengan Tingkat                            Interest Rate” with nominal value of
          Suku Bunga Tetap” dengan jumlah pokok                            Rp1,000,000, which became effective on
          obligasi sebesar Rp1.000.000, yang dinyatakan                    May 14, 2007 based on the Decision Letter
          efektif oleh BAPEPAM-LK pada tanggal 14 Mei                      No. S-2265/BL/2007 of BAPEPAM-LK. On May
          2007 berdasarkan Surat Keputusan No. S-                          30, 2007, the Company listed the bonds in the
          2265/BL/2007. Obligasi ini dicatatkan pada                       Surabaya Stock Exchange (now Indonesia
          Bursa Efek Surabaya (sekarang Bursa Efek                         Stock Exchange).
          Indonesia) pada tanggal 30 Mei 2007.

          Pada bulan Februari 2011, Perusahaan                             In February 2011, the Company offered to the
          menawarkan pada masyarakat “Obligasi V                           public “Bonds V WOM Finance Year 2011 With
          WOM Finance Tahun 2011 Dengan Tingkat                            Fixed Interest Rate’’ with nominal value of
          Suku Bunga Tetap” dengan jumlah pokok                            Rp1,400,000, which became effective on
          Rp1.400.000, yang dinyatakan efektif oleh                        February 23, 2011 based on the Decision Letter
          BAPEPAM-LK pada tanggal 23 Februari 2011                         No. S-1766/BL/2011 of BAPEPAM-LK. On
          berdasarkan        Surat         Keputusan                       March 7, 2011, the Company listed the bonds
          No. S-1766/BL/2011. Obligasi ini dicatatkan                      in the Indonesia Stock Exchange.
          pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal
          7 Maret 2011.

          Pada     bulan     Juni   2014,     Perusahaan                   In June 2014, the Company offered to the public
          menawarkan pada masyarakat “Obligasi                             “Continuing Bonds I Phase I WOM Finance
          Berkelanjutan I WOM Finance Tahap I Tahun                        Year 2014 With Fixed Interest Rate” with
          2014 Dengan Tingkat Suku Bunga Tetap”                            nominal value of Rp600,000, which became
          dengan jumlah pokok Rp600.000, yang                              effective on June 17, 2014 based on the
          dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan                   Decision Letter No. S-272/D.04/2014 of
          (“OJK”) (dahulu BAPEPAM-LK) pada tanggal                         Financial Services Authority (“OJK”) (formerly
          17 Juni 2014 berdasarkan Surat Keputusan No.                     BAPEPAM-LK). The Company listed the bonds
          S-272/D.04/2014. Obligasi ini dicatatkan pada                    in the Indonesia Stock Exchange on June 26,
          Bursa Efek Indonesia pada tanggal 26 Juni                        2014.
          2014.

          Pada bulan Desember 2014, Perusahaan                             In December 2014, the Company offered to the
          menawarkan pada masyarakat “Obligasi                             public “Continuing Bonds I Phase II WOM
          Berkelanjutan I WOM Finance Tahap II Tahun                       Finance Year 2014 With Fixed Interest Rate”
          2014 Dengan Tingkat Suku Bunga Tetap”                            with nominal value of Rp800,000, which
          dengan jumlah pokok Rp800.000, yang                              became effective on June 17, 2014 based on
          dinyatakan efektif oleh OJK pada tanggal                         the Decision Letter No. S-272/D.04/2014 of
          17 Juni 2014 berdasarkan Surat Keputusan No.                     OJK. The Company listed the bonds in the
          S-272/D.04/2014. Obligasi ini dicatatkan pada                    Indonesia Stock Exchange on December 8,
          Bursa    Efek    Indonesia    pada     tanggal                   2014.
          8 Desember 2014.

          Pada bulan Maret 2015, Perusahaan                                In March 2015, the Company offered to the
          menawarkan pada masyarakat “Obligasi                             public “Continuing Bonds I Phase III WOM
          Berkelanjutan I WOM Finance Tahap III Tahun                      Finance Year 2015 With Fixed Interest Rate”
          2015 Dengan Tingkat Suku Bunga Tetap”                            with nominal value of Rp1,000,000, which
          dengan jumlah pokok Rp1.000.000, yang                            became effective on June 17, 2014 based on
          dinyatakan efektif oleh OJK pada tanggal                         the Decision Letter No. S-272/D.04/2014 of
          17 Juni 2014 berdasarkan Surat Keputusan No.                     OJK. The Company listed the bonds in the
          S-272/D.04/2014. Obligasi ini dicatatkan pada                    Indonesia Stock Exchange on April 6, 2015.
          Bursa     Efek   Indonesia    pada     tanggal
          6 April 2015.


                                                           15




                                                           285
Page 308
                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                 Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (lanjutan)                                            1.   GENERAL (continued)

     c.   Penawaran Umum Obligasi Perusahaan                         c.   The     Company’s               Bonds          Offerings
          (lanjutan)                                                      (continued)

          Pada bulan Desember 2015, Perusahaan                            In December 2015, the Company offered to the
          menawarkan pada masyarakat “Obligasi                            public “Continuing Bonds I Phase IV WOM
          Berkelanjutan I WOM Finance Tahap IV Tahun                      Finance Year 2015 With Fixed Interest Rate”
          2015 Dengan Tingkat Suku Bunga Tetap”                           with nominal value of Rp600,000, which
          dengan jumlah pokok Rp600.000, yang                             became effective on June 17, 2014 based on
          dinyatakan efektif oleh OJK pada tanggal                        the Decision Letter No. S-272/D.04/2014 of
          17 Juni 2014 berdasarkan Surat Keputusan No.                    OJK. The Company listed the bonds in the
          S-272/D.04/2014. Obligasi ini dicatatkan pada                   Indonesia Stock Exchange on December 23,
          Bursa    Efek    Indonesia    pada     tanggal                  2015.
          23 Desember 2015.

          Pada     bulan    Juni  2016,   Perusahaan                      In June 2016, the Company offered to the public
          menawarkan pada masyarakat “Obligasi                            “Continuing Bonds II Phase I WOM Finance
          Berkelanjutan II WOM Finance Tahap I Tahun                      Year 2016 With Fixed Interest Rate” with
          2016 Dengan Tingkat Suku Bunga Tetap”                           nominal value of Rp665,000, which became
          dengan jumlah pokok Rp665.000, yang                             effective on June 16, 2016 based on the
          dinyatakan efektif oleh OJK pada tanggal                        Decision Letter No. S-295/D.04/2016 of OJK.
          16 Juni 2016 berdasarkan Surat Keputusan                        The Company listed the bonds in the Indonesia
          No. S-295/D.04/2016. Obligasi ini dicatatkan                    Stock Exchange on June 27, 2016.
          pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal
          27 Juni 2016.

          Pada bulan Agustus 2017, Perusahaan                             In August 2017, the Company offered to the
          menawarkan pada masyarakat “Obligasi                            public “Continuing Bonds II Phase II WOM
          Berkelanjutan II WOM Finance Tahap II Tahun                     Finance Year 2017 With Fixed Interest Rate”
          2017 Dengan Tingkat Suku Bunga Tetap”                           with nominal value of Rp720,500, which
          dengan jumlah pokok Rp720.500, yang                             became effective on June 16, 2016 based on
          dinyatakan efektif oleh OJK pada tanggal                        the Decision Letter No. S-295/D.04/2016 of
          16 Juni 2016 berdasarkan Surat Keputusan                        OJK. The Company listed the bonds in the
          No. S-295/D.04/2016. Obligasi ini dicatatkan                    Indonesia Stock Exchange on August 23, 2017.
          pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal
          23 Agustus 2017.

          Pada bulan Desember 2017, Perusahaan                            In December 2017, the Company offered to the
          menawarkan pada masyarakat “Obligasi                            public “Continuing Bonds II Phase III WOM
          Berkelanjutan II WOM Finance Tahap III Tahun                    Finance Year 2017 With Fixed Interest Rate”
          2017 Dengan Tingkat Suku Bunga Tetap”                           with nominal value of Rp867,500, which
          dengan jumlah pokok Rp867.500, yang                             became effective on June 16, 2016 based on
          dinyatakan efektif oleh OJK pada tanggal                        the Decision Letter No. S-295/D.04/2016 of
          16 Juni 2016 berdasarkan Surat Keputusan                        OJK. The Company listed the bonds in the
          No. S-295/D.04/2016. Obligasi ini dicatatkan                    Indonesia Stock Exchange on December 7,
          pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal                          2017.
          7 Desember 2017.

          Pada    bulan     April   2018,   Perusahaan                    In April 2018, the Company offered to the public
          menawarkan pada masyarakat “Obligasi                            “Continuing Bonds II Phase IV WOM Finance
          Berkelanjutan II WOM Finance Tahap IV Tahun                     Year 2018 With Fixed Interest Rate” with
          2018 Dengan Tingkat Suku Bunga Tetap”                           nominal value of Rp793,000 (Note 20), which
          dengan jumlah pokok Rp793.000 (Catatan 20),                     became effective on June 16, 2016 based on
          yang dinyatakan efektif oleh OJK pada tanggal                   the                Decision               Letter
          16 Juni 2016 berdasarkan Surat Keputusan                        No. S-295/D.04/2016 of OJK. The Company
          No. S-295/D.04/2016. Obligasi ini dicatatkan                    listed the bonds in the Indonesia Stock
          pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 9 April                  Exchange on April 9, 2018.
          2018.


                                                           16




                                                       286
Page 309
                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                 Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (lanjutan)                                            1.   GENERAL (continued)

     c.   Penawaran Umum Obligasi Perusahaan                         c.   The     Company’s               Bonds          Offerings
          (lanjutan)                                                      (continued)

          Pada     bulan    Juni  2018,   Perusahaan                      In June 2018, the Company offered to the
          menawarkan pada masyarakat “Obligasi                            public “Continuing Bonds II Phase V WOM
          Berkelanjutan II WOM Finance Tahap V Tahun                      Finance Year 2018 With Fixed Interest Rate”
          2018 Dengan Tingkat Suku Bunga Tetap”                           with nominal value of Rp360,500, which
          dengan jumlah pokok Rp360.500, yang                             became effective on June 16, 2016 based on
          dinyatakan efektif oleh OJK pada tanggal                        the Decision Letter No. S-295/D.04/2016 of
          16 Juni 2016 berdasarkan Surat Keputusan                        OJK. The Company listed the bonds in the
          No. S-295/D.04/2016. Obligasi ini dicatatkan                    Indonesia Stock Exchange on June 20, 2018.
          pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal
          20 Juni 2018.

          Pada bulan Desember 2018, Perusahaan                            In December 2018, the Company offered to the
          menawarkan pada masyarakat “Obligasi                            public “Continuing Bonds III Phase I WOM
          Berkelanjutan III WOM Finance Tahap I Tahun                     Finance Year 2018 With Fixed Interest Rate”
          2018 Dengan Tingkat Suku Bunga Tetap”                           with nominal value of Rp570,500, which
          dengan jumlah pokok Rp570.500 yang                              became effective on December 14, 2018 based
          dinyatakan efektif oleh OJK pada tanggal                        on         the        Decision        Letter
          14 Desember 2018 berdasarkan Surat                              No. S-184/D.04/2018 of OJK. The Company
          Keputusan No. S-184/D.04/2018. Obligasi ini                     listed the bonds in the Indonesia Stock
          dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada                       Exchange on December 21, 2018.
          tanggal 21 Desember 2018.

          Pada     bulan     Mei  2019,   Perusahaan                      In May 2019, the Company offered to the
          menawarkan pada masyarakat “Obligasi                            public “Continuing Bonds III Phase II WOM
          Berkelanjutan III WOM Finance Tahap II Tahun                    Finance Year 2019 With Fixed Interest Rate”
          2019 Dengan Tingkat Suku Bunga Tetap”                           with nominal value of Rp1,675,000 (Note 20),
          dengan jumlah pokok Rp1.675.000 (Catatan                        which became effective on December 14, 2018
          20) yang dinyatakan efektif oleh OJK pada                       based     on      the     Decision    Letter
          tanggal 14 Desember 2018 berdasarkan Surat                      No. S-184/D.04/2018 of OJK. The Company
          Keputusan No. S-184/D.04/2018. Obligasi ini                     listed the bonds in the Indonesia Stock
          dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada                       Exchange on May 31, 2019.
          tanggal 31 Mei 2019.

          Pada     bulan     Mei    2020,   Perusahaan                    In May 2020, the Company offered to the
          menawarkan pada masyarakat “Obligasi                            public “Continuing Bonds III Phase III WOM
          Berkelanjutan III WOM Finance Tahap III Tahun                   Finance Year 2020 With Fixed Interest Rate”
          2020 Dengan Tingkat Suku Bunga Tetap”                           with nominal value of Rp260,300 (Note 20),
          dengan jumlah pokok Rp260.300 (Catatan 20)                      which became effective on December 14, 2018
          yang dinyatakan efektif oleh OJK pada tanggal                   based     on      the     Decision     Letter
          14 Desember 2018 berdasarkan Surat                              No. S-184/D.04/2018 of OJK. The Company
          Keputusan No. S-184/D.04/2018. Obligasi ini                     listed the bonds in the Indonesia Stock
          dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada                       Exchange on May 29, 2020.
          tanggal 29 Mei 2020.

          Pada bulan September 2020, Perusahaan                           In September 2020, the Company offered to the
          menawarkan pada masyarakat “Obligasi                            public “Continuing Bonds III Phase IV WOM
          Berkelanjutan III WOM Finance Tahap IV                          Finance Year 2020 With Fixed Interest Rate”
          Tahun 2020 Dengan Tingkat Suku Bunga                            with    nominal    value     of  Rp500,000
          Tetap” dengan jumlah pokok Rp500.000                            (Note 20), which became effective on
          (Catatan 20) yang dinyatakan efektif oleh OJK                   December 14, 2018 based on the Decision
          pada tanggal 14 Desember 2018 berdasarkan                       Letter No. S-184/D.04/2018 of OJK. The
          Surat Keputusan No. S-184/D.04/2018.                            Company listed the bonds in the Indonesia
          Obligasi ini dicatatkan pada Bursa Efek                         Stock Exchange on September 11, 2020.
          Indonesia pada tanggal 11 September 2020.




                                                          17




                                                          287
Page 310
                                                                          The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                     and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (lanjutan)                                           1.   GENERAL (continued)

     c.   Penawaran Umum Obligasi Perusahaan                        c.   The     Company’s               Bonds          Offerings
          (lanjutan)                                                     (continued)

          Pada      bulan   Juli    2021,   Perusahaan                   In July 2021, the Company offered to the public
          menawarkan pada masyarakat “Obligasi                           “Continuing Bonds IV Phase I WOM Finance
          Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap I Tahun                     Year 2021 With Fixed Interest Rate” with
          2021 Dengan Tingkat Suku Bunga Tetap”                          nominal value of Rp500,000 (Note 20), which
          dengan jumlah pokok Rp500.000 (Catatan 20)                     became effective on July 16, 2021 based on the
          yang dinyatakan efektif oleh OJK pada tanggal                  Decision                                 Letter
          16 Juli 2021 berdasarkan Surat Keputusan                       No. S-113/D.04/2021 of OJK. The Company
          No. S-113/D.04/2021. Obligasi ini dicatatkan                   listed the bonds in the Indonesia Stock
          pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal                         Exchange on July 29, 2021.
          29 Juli 2021.

          Pada     bulan   April    2022,   Perusahaan                   In April 2022, the Company offered to the public
          menawarkan pada masyarakat “Obligasi                           “Continuing Bonds IV Phase II WOM Finance
          Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap II Tahun                    Year 2022 With Fixed Interest Rate” with
          2022 Dengan Tingkat Suku Bunga Tetap”                          nominal value of Rp800,000 (Note 20), which
          dengan jumlah pokok Rp800.000 (Catatan 20)                     became effective on July 16, 2021 based on the
          yang dinyatakan efektif oleh OJK pada tanggal                  Decision                                  Letter
          16 Juli 2021 berdasarkan Surat Keputusan No.                   No. S-113/D.04/2021 of OJK. The Company
          S-113/D.04/2021. Obligasi ini dicatatkan pada                  listed the bonds in the Indonesia Stock
          Bursa Efek Indonesia pada tanggal 11 April                     Exchange on April 11, 2022.
          2022.

          Pada     bulan    April  2023,   Perusahaan                    In April 2023, the Company offered to the public
          menawarkan pada masyarakat “Obligasi                           “Continuing Bonds IV Phase III WOM Finance
          Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap III                         Year 2023 With Fixed Interest Rate” with
          Tahun 2023 Dengan Tingkat Suku Bunga                           nominal value of Rp1,000,000 (Note 20), which
          Tetap” dengan jumlah pokok Rp1.000.000                         became effective on July 16, 2021 based on the
          (Catatan 20) yang dinyatakan efektif oleh OJK                  Decision                                  Letter
          pada tanggal 16 Juli 2021 berdasarkan Surat                    No. S-113/D.04/2021 of OJK. The Company
          Keputusan No. S-113/D.04/2021. Obligasi ini                    listed the bonds in the Indonesia Stock
          dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada                      Exchange on April 12, 2023.
          tanggal 12 April 2023.




                                                          18




                                                      288
Page 311
                                                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                        Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                                      PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                        As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                                              and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                          (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                            unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (lanjutan)                                                                    1.   GENERAL (continued)

     d. Dewan Komisaris dan Direksi dan Karyawan                                             d. The Boards of Commissioners and Directors
                                                                                                and Employees
       Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat                                              Based on Notarial Deed No. 93 dated March 30,
       Perusahaan No. 93 tanggal 30 Maret 2023 yang                                             2023 of Aulia Taufani, S.H., Notary in South
       dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di                                        Jakarta, which the notification of data changes
       Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang                                                  has been accepted and recorded in Legal Entity
       pemberitahuan perubahan datanya telah                                                    Administration System of Ministry of Law and
       diterima dan dicatat di dalam Sistem                                                     Human Rights of Republic of Indonesia dated
       Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum                                               April 6, 2023 No. AHU-AH.01.09-0108443 and
       dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                                                 Resolution Letter of Commissioners concerning
       tanggal          6          April          2023                                          Determination Audit Committee Composition
       No.     AHU-AH.01.09-0108443       dan     Surat                                         No. 014/III/BOC-WOM/2023 dated March 31,
       Keputusan Dewan Komisaris tentang Penetapan                                              2023, the composition of the Company’s Board
       Susunan               Komite               Audit                                         of Commissioners, Board of Directors, Sharia
       No. 014/III/BOC-WOM/2023 tanggal 31 Maret                                                Supervisory Board, and Audit Committee which
       2023, susunan anggota Dewan Komisaris,                                                   effectively holding positions as of December 31,
       Direksi, Dewan Pengawas Syariah, dan Komite                                              2023 is as follows:
       Audit Perusahaan yang efektif menjabat pada
       tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai
       berikut:
      Dewan Komisaris                                                                                                    Board of Commissioners
      Presiden Komisaris                                                                                                   President Commissioner
        (Komisaris Independen) :                                     I Nyoman Tjager                               : (Independent Commissioner)
      Komisaris                :                                   Thilagavathy Nadason                            :                 Commissioner
      Komisaris Independen     :                                   Myrnie Zachraini Tamin                          :    Independent Commissioner

      Direksi                                                                                                                     Board of Directors
      Presiden Direktur         :                               Djaja Suryanto Sutandar                            :               President Director
      Direktur Keuangan         :                                   Cincin Lisa Hadi                               :                 Finance Director
      Direktur Pemasaran        :                                       Wibowo                                     :               Marketing Director
      Direktur Operasional      :                             Anthony Yuarez Panggabean                            :              Operations Director
      Direktur Manajemen Risiko :                                  Njauw Vido Onadi                                :        Risk Management Director

      Dewan Pengawas Syariah                                                                                               Sharia Supervisory Board
      Ketua                  :         Dr. H. Abdul Jabar Majid, M.A.      :                                                               Chairman
      Anggota                :H. Muhammad Taufik Darmansyah, S.E., C.P.A.* :                                                                Member
      Anggota                : Dr. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen      :                                                                Member

      Komite Audit                                                                                                                        Audit Committee
      Ketua                                     :                 I Nyoman Tjager                                  :                             Chairman
      Anggota                                   :             Emmanuel Bambang Suyitno                             :                              Member
      Anggota                                   :                   Rijanti Witarsa                                :                              Member
      *Mengundurkan diri per 8 September 2023 dan telah mendapatkan persetujuan                       *Resigned as of September 8, 2023 and has received approval from
      dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 11 Januari 2024.                    the Extraordinary General Meeting of Shareholders on January 11, 2024.




                                                                                  19




                                                                                  289
Page 312
                                                                                                                 The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                                       Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                                  As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                                                        and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                    (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                      unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (lanjutan)                                                                              1.   GENERAL (continued)

     d. Dewan Komisaris dan Direksi dan Karyawan                                                       d.      The Boards of Commissioners                                             and
        (lanjutan)                                                                                             Directors and Employees (continued)

        Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat                                                          Based on Notarial Deed No. 98 dated April 25,
        Perusahaan No. 98 tanggal 25 April 2022 yang                                                         2022 of Aulia Taufani, S.H., Notary in South
        dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di                                                    Jakarta, whose notification of the data changes
        Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang                                                              has been accepted and recorded in Legal Entity
        pemberitahuan perubahan datanya telah                                                                Administration System Ministry of Law and
        diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi                                                       Human Rights Republic of Indonesia No. AHU-
        Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak                                                                AH.01.09-0009374 dated April 27, 2022 and
        Asasi      Manusia      Republik       Indonesia                                                     also Resolution Letter of Commissioners No.
        No. AHU-AH.01.09-0009374 tanggal 27 April                                                            010/III/BOC-WOM/2020 dated March, 13, 2020,
        2022 serta Surat Keputusan Dewan Komisaris                                                           the composition of the Company’s Board of
        tentang      Pembentukan      Komite       Audit                                                     Commissioners, Board of Directors, Sharia
        No. 010/III/BOC-WOM/2020 tanggal 13 Maret                                                            Supervisory Board, and Audit Committee which
        2020, susunan anggota Dewan Komisaris,                                                               effectively holding positions as of December 31,
        Direksi, Dewan Pengawas Syariah, dan Komite                                                          2022 is as follows:
        Audit Perusahaan yang efektif menjabat pada
        tanggal 31 Desember 2022 adalah sebagai
        berikut:

      Dewan Komisaris                                                                                                                        Board of Commissioners
      Presiden Komisaris                                                                                                                       President Commissioner
        (Komisaris Independen)                          :                   I Nyoman Tjager                                         :    (Independent Commissioner)
      Wakil Presiden Komisaris                          :                 Robbyanto Budiman                                         :     Vice President Commissioner
      Komisaris                                         :                   Garibaldi Thohir                                        :                    Commissioner
      Komisaris                                         :                Thilagavathy Nadason                                       :                    Commissioner
      Komisaris Independen                              :                Myrnie Zachraini Tamin                                     :       Independent Commissioner

      Direksi                                                                                                                                       Board of Directors
      Presiden Direktur                                 :            Djaja Suryanto Sutandar*                                       :                President Director
      Direktur Keuangan                                 :                Cincin Lisa Hadi**                                         :                  Finance Director
      Direktur Pemasaran                                :                     Wibowo                                                :                Marketing Director
      Direktur Operasional                              :           Anthony Yuarez Panggabean                                       :               Operations Director
      Direktur Manajemen Risiko                         :                Njauw Vido Onadi                                           :         Risk Management Director

      Dewan Pengawas Syariah                                                                                                                 Sharia Supervisory Board
      Ketua                                             :          Dr. H. Abdul Jabar Majid, M.A.    :                                                       Chairman
      Anggota                                           :H. Muhammad Taufik Darmansyah, S.E., C.P.A. :                                                        Member
      Anggota                                           : Dr. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen     :                                                        Member

      Komite Audit                                                                                                                                           Audit Committee
      Ketua                                             :                 I Nyoman Tjager                                           :                               Chairman
      Anggota                                           :             Patricia Marina Sugondo                                       :                                Member
      Anggota                                           :            Emmanuel Bambang Suyitno                                       :                                Member
      *Bahwa tugas dan wewenang Direktur Keuangan pada tahun buku 2022                                             *Finance Director’s responsibilities and authorities in book year 2022
      yang sebelumnya dilaksanakan oleh Presiden Direktur sejak ditutupnya                                                                previously handled by President Director since
      Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan pada tanggal 24 Maret 2022,                         Company’s Annual General Meeting of Shareholders closed dated March 24, 2022,
      selanjutnya dilaksanakan oleh Cincin Lisa Hadi selaku Direktur Keuangan                                                will be carried out by Cincin Lisa Hadi as Finance Director
      efektif pada tanggal 12 April 2022.                                                                                                                  effective dated April 12, 2022.

      **Efektif menjabat per tanggal 12 April 2022 setelah memperoleh persetujuan                                       **Effectively as of April 12, 2022 after obtaining approval from the
      Otoritas Jasa Keuangan melalui penetapan Hasil Penilaian Kemampuan                                                         Financial Services Authority through the stipulation of Fit
      dan Kepatutan tertanggal 4 April 2022 sebagaimana tercantum pada                                                             and Proper Test Result dated April 4, 2022 as stated in
      Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perusahaan No. 98 tanggal 25 April 2022                                                                    Notarial Deed No. 98 dated April 25, 2022
      yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.                                             of Aulia Taufani S.H., Notary in South Jakarta.


        Pembentukan Sekretaris Perusahaan telah                                                               The establishment of the Company’s Corporate
        sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa                                                                 Secretary is in compliance with Financial
        Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tanggal                                                                  Services     Authority     Regulation    No.
        8 Desember 2014.                                                                                      35/POJK.04/2014 dated December 8, 2014.

                                                                                           20




                                                                                      290
Page 313
                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                 Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (lanjutan)                                            1.   GENERAL (continued)

     d. Dewan Komisaris dan Direksi dan Karyawan                     d.   The Boards of Commissioners                            and
        (lanjutan)                                                        Directors and Employees (continued)

       Berdasarkan         Surat        Keputusan                         Based on Decision Letter Concerning
       Perubahan        Sekretaris     Perusahaan                         Change       of     Corporate      Secretary
       No. 004/V/BOD-WOM/2022 tanggal 9 Mei 2022,                         No. 004/V/BOD-WOM/2022 dated May 9, 2022,
       Sekretaris Perusahaan pada tanggal-tanggal                         the Corporate Secretary as of December 31,
       31 Desember 2023 dan 2022 adalah Cincin Lisa                       2023 and 2022 is Cincin Lisa Hadi.
       Hadi.

       Pembentukan     Divisi   Audit   Internal                          The establishment of the Company’s Internal
       Perusahaan sudah sesuai dengan Peraturan                           Audit Division is in compliance with
       OJK     No.    56/POJK.04/2015   tanggal                           OJK Regulation No. 56/POJK.04/2015 dated
       23 Desember 2015.                                                  December 23, 2015.

       Berdasarkan   Surat    Keputusan    Direksi                        Based on Directors’ Decision Letter of the
       Perusahaan tanggal 31 Agustus 2018, Kepala                         Company dated August 31, 2018, the Internal
       Unit Audit Internal pada tanggal-tanggal                           Audit Division Head as of December 31, 2023
       31 Desember 2023 dan 2022 adalah Ignatius                          and 2022 is Ignatius Prasetya.
       Prasetya.

       Perusahaan memiliki masing-masing 2.330 dan                        The Company has a total of 2,330 and 2,409
       2.409 karyawan tetap, serta karyawan tidak tetap                   permanent employees, and 5 and 6
       masing-masing 5 dan 6 pada tanggal-tanggal                         non-permanent employees as of December 31,
       31 Desember 2023 dan 2022 (tidak diaudit).                         2023 and 2022, respectively (unaudited).

     e. Penyelesaian Laporan Keuangan                                e.   Completion of the Financial Statements

       Manajemen Perusahaan bertanggung jawab                             The management of the Company is
       atas penyusunan laporan keuangan ini yang                          responsible for the preparation of the
       telah diselesaikan dan diotorisasi untuk terbit                    accompanying financial statements which were
       oleh Direksi Perusahaan pada tanggal                               completed and authorized for issue by
       1 April 2024.                                                      the Company’s Board of Directors on
                                                                          April 1, 2024.


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                     2.   SUMMARY OF MATERIAL                          ACCOUNTING
     MATERIAL                                                        POLICIES INFORMATION

     a. Pernyataan    kepatuhan     dan         dasar                a.   Statement of compliance and basis of
        penyusunan laporan keuangan                                       preparation of the financial statements

       Laporan keuangan telah disusun dan disajikan                       The financial statements have been prepared
       sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan                           and presented in accordance with Financial
       (“SAK”) dan Standar Akuntansi Keuangan                             Accounting Standards (“FAS”) and Sharia
       Syariah di Indonesia, yang mencakup                                Financial Accounting Standards in Indonesia,
       Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan                       which     comprise the       Statements and
       oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan dan                          Interpretations issued by the Board of Financial
       Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntan                               Accounting Standards and Board of Sharia
       Indonesia serta Peraturan Otoritas Jasa                            Standards of the Indonesian Institute of
       Keuangan (“OJK”), Peraturan No. VIII.G.7                           Accountants       and     Financial    Services
       tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan                        Authority (“OJK”), Regulation No. VIII.G.7
       Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” yang                       regarding “Issuer’s or Public Company’s
       terdapat dalam Lampiran Keputusan Ketua                            Financial Statements Presentation and
       BAPEPAM-LK No. KEP-347/BL/2012 tanggal                             Disclosure” as included in the Appendix of the
       25 Juni 2012.                                                      Decree of the Chairman of BAPEPAM-LK
                                                                          No. KEP-347/BL/2012 dated June 25, 2012.


                                                          21




                                                          291
Page 314
                                                                               The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                     Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                          and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                      (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

     a.   Pernyataan    kepatuhan    dan     dasar                       a.   Statement of compliance and basis of
          penyusunan laporan keuangan (lanjutan)                              preparation of the financial statements
                                                                              (continued)

          Laporan keuangan disusun berdasarkan                                The financial statements have been prepared
          konsep akrual kecuali untuk laporan arus kas,                       on the accrual basis except for the statement of
          dan menggunakan konsep biaya perolehan                              cash flows, and using the historical cost
          (historical cost), kecuali seperti yang disebutkan                  concept of accounting, except as disclosed in
          dalam catatan atas laporan keuangan yang                            the relevant notes to the financial statements.
          relevan.

          Laporan arus kas menyajikan informasi                               The statement of cash flows presents
          penerimaan dan pengeluaran kas dan setara                           information on receipts and payments of cash
          kas yang diklasifikasikan ke dalam aktivitas                        and cash equivalents classified into operating,
          operasi, investasi dan pendanaan dengan                             investing and financing activities using the
          menggunakan metode langsung.                                        direct method.

          Mata uang penyajian yang digunakan dalam                            The presentation currency used in the financial
          penyusunan laporan keuangan ini adalah mata                         statements is Indonesian Rupiah, which is the
          uang Rupiah yang merupakan mata uang                                functional currency.
          fungsional.

          Seluruh angka dalam laporan keuangan ini,                           All figures in the financial statements are
          dibulatkan menjadi dan disajikan dalam jutaan                       rounded to and stated in millions of Rupiah,
          Rupiah, kecuali dinyatakan lain.                                    unless otherwise stated.

     b.   Kas dan setara kas                                             b.   Cash and cash equivalents

          Kas dan setara kas terdiri dari kas, bank dan                       Cash and cash equivalents consist of cash on
          deposito berjangka dengan jangka waktu                              hand, cash in banks and unrestricted time
          3 (tiga) bulan atau kurang sejak tanggal                            deposits with maturity periods of 3 (three)
          penempatan dan tidak digunakan sebagai                              months or less at the time of placement and not
          jaminan atas utang serta tidak dibatasi                             used as collateral for loans nor restricted.
          penggunaannya. Deposito yang digunakan                              Deposits which are used as collateral, if any,
          sebagai jaminan, jika ada, diklasifikasikan                         are classified as “Time Deposits”.
          sebagai “Deposito Berjangka”.

     c.   Transaksi dengan pihak-pihak berelasi                          c.   Transactions with related parties

          Perusahaan menerapkan PSAK 7 (Revisi                                The Company applied SFAS 7 (Revised 2010),
          2010), “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”.                         “Related Parties Disclosures”. The revised
          PSAK revisi ini mensyaratkan pengungkapan                           SFAS requires disclosure of related parties
          hubungan, transaksi, dan saldo pihak-pihak                          relationships, transactions, and outstanding
          berelasi, termasuk komitmen, dalam laporan                          balances, including commitments, in the
          keuangan.                                                           financial statements.

          Transaksi    ini  dilakukan     berdasarkan                         The transactions are made based on terms
          persyaratan yang disetujui oleh kedua belah                         agreed by the parties, where by such terms may
          pihak, dimana persyaratan tersebut mungkin                          not be the same as those transactions with
          tidak sama dengan transaksi lain yang                               unrelated parties.
          dilakukan dengan pihak-pihak yang tidak
          berelasi.




                                                               22




                                                           292
Page 315
                                                                                The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                      Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                          and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                      (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

     c.   Transaksi    dengan     pihak-pihak     berelasi               c.   Transactions            with        related         parties
          (lanjutan)                                                          (continued)

          Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang                       A related party is a person or entity that is
          terkait dengan entitas yang menyiapkan                              related to the entity that is preparing its financial
          laporan keuangannya (entitas pelapor). Yang                         statements (reporting entity). Related parties
          termasuk pihak berelasi sebagai berikut:                            are:

          1)   Orang atau anggota keluarga terdekat                           1)   A person or a close member of that
               mempunyai relasi dengan entitas pelapor                             person’s family is related to a reporting
               jika orang tersebut:                                                entity if that person:
               a)     Memiliki      pengendalian   atau                            a) Has control or joint control of the
                      pengendalian bersama atas entitas                                  reporting entity;
                      pelapor;
               b)     Memiliki pengaruh signifikan atas                             b)    Has significant influence over the
                      entitas pelapor; atau                                               reporting entity; or
               c)     Merupakan personil manajemen                                  c)    Is a member of the key management
                      kunci entitas pelapor atau entitas                                  personnel of the reporting entity or of
                      induk entitas pelapor.                                              a parent of the reporting entity.

          2)   Entitas mempunyai relasi dengan entitas                        2)    An entity is related to a reporting entity if
               pelapor jika entitas memenuhi salah satu                             any of the following conditions applies:
               hal berikut:                                                         a) The entity and the reporting entity are
               a) Entitas dan entitas pelapor adalah                                   members of the same group (which
                     anggota dari kelompok usaha yang                                  means that each parent, subsidiary
                     sama (artinya entitas induk, entitas                              and fellow subsidiary is related to the
                     anak, dan entitas anak berikutnya                                 others);
                     terkait dengan entitas lain);
               b) Suatu entitas adalah entitas asosiasi                             b) One entity is an associate or joint
                     atau ventura bersama dari entitas lain                            venture of the other entity (or an
                     (atau entitas asosiasi atau ventura                               associate or joint venture of a member
                     bersama yang merupakan anggota                                    of a group of which the other entity is a
                     suatu kelompok usaha, yang mana                                   member);
                     entitas    lain     tersebut   adalah
                     anggotanya);
               c) Kedua entitas tersebut adalah                                     c) Both entities are joint ventures of the
                     ventura bersama dari pihak ketiga                                 same third party;
                     yang sama;
               d) Suatu        entitas    adalah   ventura                          d) One entity is a joint venture of a third
                     bersama dari entitas ketiga dan                                   entity and the other entity is an
                     entitas yang lain adalah entitas                                  associate of the third entity;
                     asosiasi dari entitas ketiga;
               e) Entitas tersebut adalah suatu                                     e) The entity is a employee benefit plan
                     program imbalan kerja untuk imbalan                               for the benefit of employees of either
                     kerja dari salah satu entitas pelapor                             the reporting entity or an entity related
                     atau entitas yang terkait dengan                                  to the reporting entity. If the reporting
                     entitas pelapor. Jika entitas pelapor                             entity is it self such a plan, the
                     adalah            entitas        yang                             sponsoring employers are also related
                     menyelenggarakan program tersebut,                                to the reporting entity;
                     maka entitas sponsor juga berelasi
                     dengan entitas pelapor;
               f)    Entitas yang dikendalikan atau                                 f)   The entity is controlled or jointly
                     dikendalikan bersama oleh orang                                     controlled by a person identified in 1);
                     yang diidentifikasi sebagaimana
                     dimaksud dalam angka 1);



                                                              23




                                                              293
Page 316
                                                                                   The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                         Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                      PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                        As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                              and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                          (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                             2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                      POLICIES INFORMATION (continued)
     c.   Transaksi        dengan     pihak-pihak     berelasi               c.   Transactions           with        related         parties
          (lanjutan)                                                              (continued)
          Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang                           A related party is a person or entity that is
          terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan                          related to the entity that is preparing its financial
          keuangannya (entitas pelapor). Yang termasuk                            statements (reporting entity). Related parties
          pihak berelasi sebagai berikut: (lanjutan)                              are: (continued)

          2)   Entitas mempunyai relasi dengan entitas                            2)   An entity is related to a reporting entity if
               pelapor jika entitas tersebut: (lanjutan)                               any of the following conditions applies:
                                                                                       (continued)
               g)       Orang          yang       diidentifikasi                        g) A person identified in 1) a) has
                        sebagaimana dimaksud dalam angka                                    significant influence over the entity or
                        1) huruf a) memiliki pengaruh                                       is a member of the key management
                        signifikan     atas    entitas     atau                             personnel of the entity (or a parent of
                        merupakan personil manajemen                                        the entity); or
                        kunci entitas (atau entitas induk dari
                        entitas); atau
               h)       Entitas, atau anggota dari kelompok                             h)    The entity, or any member of a group
                        di mana entitas merupakan bagian                                      of which it is a part, provides key
                        dari        kelompok          tersebut,                               management personnel services to
                        menyediakan         jasa       personil                               the reporting entity or to the parent of
                        manajemen kunci kepada entitas                                        the reporting entity.
                        pelapor atau kepada entitas induk
                        dari entitas pelapor.

          Seluruh transaksi dan saldo yang material                               All significant transactions and balances with
          dengan pihak-pihak berelasi diungkapkan                                 related parties are disclosed in the relevant
          dalam catatan atas laporan keuangan yang                                notes to the financial statements.
          relevan.

     d.   Aset keuangan                                                      d.   Financial assets

          Klasifikasi                                                             Classification
          Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset                             Financial assets have classified as financial
          keuangan yang diukur berdasarkan biaya                                  assets measured at amortized cost, financial
          perolehan diamortisasi, aset keuangan diukur                            assets measured at fair value through other
          dengan nilai wajar melalui penghasilan                                  comprehensive income, and financial assets
          komprehensif lain, dan aset keuangan diukur                             measured at fair value through profit or loss.
          dengan nilai wajar melalui laba rugi.




                                                                   24




                                                               294
Page 317
                                                                                The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                      Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                          and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                      (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)
     d.   Aset keuangan (lanjutan)                                       d.   Financial assets (continued)

          Penilaian model bisnis                                              Business model assessment

          Perusahaan melakukan penilaian terhadap                              The Company makes an assessment of the
          tujuan model bisnis dari kepemilikan suatu aset                      objective of a business model in which an asset
          pada tingkatan portofolio, karena hal ini yang                       is held at a portfolio level because this best
          paling mencerminkan cara bisnis dikelola dan                         reflects the way the business is managed and
          informasi diberikan kepada manajemen.                                information is provided to management. The
          Informasi yang dipertimbangkan meliputi:                             information considered includes:
          - Kebijakan dan tujuan yang dinyatakan untuk                        - The stated policies and objectives for the
             portofolio dan pengoperasian kebijakan                              portfolio and the operation of those policies in
             tersebut dalam praktiknya. Secara khusus,                           practice. In particular, whether management’s
             apakah strategi manajemen berfokus pada                             strategy focuses on earning contractual
             menghasilkan        pendapatan        bunga                         interest revenue, matching the duration of the
             kontraktual, mencocokkan durasi aset                                financial assets to the duration of the liabilities
             keuangan dengan durasi kewajiban yang                               that are funding those assets or realizing
             mendanai aset tersebut;                                             cash flows through the sale of the assets;
                                                                              - How the performance of the portfolio is
          - Bagaimana kinerja portofolio dievaluasi dan                          evaluated and reported to the Company’s
            dilaporkan kepada manajemen Perusahaan;                              management;
                                                                              - The risks that affect the performance of the
          - Risiko yang mempengaruhi kinerja model                               business model (and the financial assets held
            bisnis (dan aset keuangan yang dimiliki dalam                        within that business model) and its strategy
            model bisnis itu) dan strateginya untuk                              how those risks are managed.
            bagaimana risiko tersebut dikelola.

          Untuk tujuan penilaian ini, ”pokok‟ didefinisikan                    For the purposes of this assessment, ”principal‟
          sebagai nilai wajar dari aset keuangan pada                         is defined as the fair value of the financial
          pengakuan     awal. ”Bunga‟         didefinisikan                   assets on initial recognition. ”Interest‟ is defined
          sebagai:                                                            as consideration for:
          - Imbalan untuk nilai waktu atas uang;                              - The time value of money;
          - Risiko kredit yang terkait dengan jumlah                          - Credit risk associated with the principal
             pokok yang terutang selama periode waktu                           amount outstanding during a particular period
             tertentu;                                                          of time;
          - Risiko dan biaya pinjaman dasar lainnya                           - Other basic lending risks and costs (e.g.
             (misalnya risiko likuiditas dan biaya                              liquidity risk and administrative costs); and
             administrasi); dan
          - Marjin keuntungan.                                                - Profit margin.




                                                              25




                                                              295
Page 318
                                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                           Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                      PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                        As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                              and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                          (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                             2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                      POLICIES INFORMATION (continued)
     d.   Aset keuangan (lanjutan)                                            d.   Financial assets (continued)

          Penilaian apakah arus kas kontraktual hanya                              Assessment of whether contractual cash flows
          pembayaran pokok dan bunga semata (“SPPI”)                               are solely payment of principal and interest
                                                                                   (“SPPI”)

          Dalam menilai apakah arus kas kontraktual                                 In assessing whether the contractual cash flows
          adalah SPPI, Perusahaan mempertimbangkan                                 are SPPI, the Company considers the
          ketentuan kontraktual instrumen tersebut. Hal                            contractual terms of the instrument. This
          ini termasuk menilai apakah aset keuangan                                includes assessing whether the financial assets
          mengandung ketentuan kontraktual yang dapat                              contains a contractual term that could change
          mengubah waktu atau jumlah arus kas                                      the timing or amount of contractual cash flows
          kontraktual sehingga tidak memenuhi kondisi                              such that it would not meet this condition. In
          ini. Dalam melakukan penilaian, Perusahaan                               making the assessment, the Company
          mempertimbangkan:                                                        considers:
          - Peristiwa kontinjensi yang akan mengubah                               - Contingent events that would change the
             jumlah dan waktu arus kas;                                               amount and timing of cash flows;
          - Ketentuan percepatan pelunasan dan                                     - Prepayment and extension terms.
             perpanjangan.
          Tabel berikut menyajikan klasifikasi instrumen                           The following table presents classification of
          keuangan          Perusahaan       berdasarkan                           financial instruments of the Company based on
          karakteristik dari instrumen keuangan tersebut:                          characteristic of those financial instruments:

                                                                             Golongan
                     Kategori yang didefinisikan                  (ditentukan oleh Perusahaan)/
                           oleh PSAK 71/                            Class (as determined by the             Subgolongan/
                   Category as defined by SFAS 71                           Company)                         Subclasses
                                                                  Kas dan setara kas/Cash and cash equivalents
                                                                  - Bank/Cash in banks
                            Aset keuangan yang diukur             - Deposito berjangka/Time deposits
           Aset keuangan/
                             pada biaya perolehan yang            Piutang pembiayaan konsumen/Consumer financing receivables
            Financial
                             diamortisasi/Financial assets        Piutang pembiayaan modal usaha/Capital financing receivables
            assets
                             at amortized cost                    Piutang sewa pembiayaan/Finance lease receivables
                                                                  Piutang lain-lain/Other receivables
                                                                  Utang bank/Bank loans
                                                                  Utang lain-lain/Other payables
           Liabilitas       Liabilitas keuangan yang diukur
            keuangan/        pada        biaya    perolehan       Biaya yang masih harus dibayar/Accrued expenses
            Financial        diamortisasi/Financial liabilities
                                                                  Utang obligasi/Bonds payable
            liabilities      at amortized cost
                                                                  Utang subordinasi/Subordinated loans
                                                                  Liabilitas sewa/Lease liabilities




                                                                  26




                                                              296
Page 319
                                                                            The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                  Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                               PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                       and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                      2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                              POLICIES INFORMATION (continued)

     d.   Aset keuangan (lanjutan)                                    d.   Financial assets (continued)

          Pengakuan dan Pengukuran                                         Recognition and Measurement

          Klasifikasi aset keuangan menggunakan                            The classification of financial assets uses the
          pendekatan model bisnis dan karakteristik arus                   business model approach and contractual cash
          kas kontraktual dari aset keuangan tersebut.                     flow characteristic of the financial assets. After
          Setelah pengakuan awal, aset keuangan diukur                     initial recognition, financial assets are
          dengan biaya perolehan diamortisasi, nilai                       measured at amortized cost, fair value through
          wajar melalui penghasilan komprehensif lain                      other comprehensive income and fair value
          dan nilai wajar melalui laba rugi berdasarkan                    through profit or loss based on the business
          pada model bisnis yang diadopsi.                                 model adopted.
          Semua instrumen keuangan pada saat                                All financial instruments are measured initially
          pengakuan awal diukur sebesar nilai wajarnya.                    at their fair value. In the case that financial
          Dalam hal aset keuangan atau liabilitas                          assets or financial liabilities are not designated
          keuangan tidak diukur pada nilai wajar melalui                   at fair value through profit or loss, the fair value
          laba rugi, nilai wajar tersebut ditambah biaya                   should be added with attributable transaction
          transaksi yang dapat diatribusikan secara                        costs directly from acquisition or issuance of
          langsung dengan perolehan atau penerbitan                        financial assets or financial liabilities.
          aset keuangan atau liabilitas keuangan
          tersebut.
          Aset keuangan dalam kelompok biaya                               Financial asset classified as amortized cost and
          perolehan diamortisasi dan liabilitas keuangan                   other financial liabilities are measured at
          lainnya   diukur pada biaya perolehan                            amortized cost using the effective interest rate
          diamortisasi dengan menggunakan metode                           method.
          suku bunga efektif.
          Aset Keuangan Yang Direstrukturisasi                             Restructured Financial Assets

          Jika ketentuan aset keuangan dinegosiasikan                      If the terms of the financial assets are
          ulang atau dimodifikasi atau aset keuangan                       renegotiated or modified or the existing
          yang ada diganti dengan yang baru karena                         financial assets are replaced with new ones
          kesulitan keuangan peminjam, maka dilakukan                      due to the borrower’s financial difficulties, an
          penilaian apakah aset keuangan yang ada                          assessment is made whether recognition of
          harus dihentikan pengakuannya dan kerugian                       existing financial assets must be derecognized
          kredit ekspektasian diukur sebagai berikut:                      and expected credit losses measured as
                                                                           follows:

             Jika restrukturisasi tidak mengakibatkan                         If the restructuring does not result in the
              penghentian pengakuan aset yang ada,                              termination of recognition of existing
              maka arus kas yang diperkirakan yang                              assets, then the estimated cash flows
              timbul   dari    aset    keuangan     yang                        arising from the modified financial assets
              dimodifikasi      dimasukkan         dalam                        are included in the calculation of cash
              perhitungan kekurangan kas dari aset yang                         shortages of existing assets.
              ada.
             Jika restrukturisasi akan menghasilkan                           If the restructuring will result in a
              penghentian pengakuan aset yang ada,                              derecognition of the existing assets, the
              maka nilai wajar aset baru diperlakukan                           fair value of the new asset is treated as the
              sebagai arus kas akhir dari aset keuangan                         final cash flow of the existing financial
              yang ada pada saat penghentian                                    assets at the time of derecognition. This
              pengakuannya. Jumlah ini dimasukkan                               amount is included in the calculation of
              dalam perhitungan kekurangan kas dari                             cash shortages from existing financial
              aset    keuangan      yang    ada     yang                        assets which are discounted from the date
              didiskontokan dari tanggal penghentian                            of derecognition to the reporting date
              pengakuan      ke     tanggal    pelaporan                        using the initial effective interest rate of the
              menggunakan suku bunga efektif awal dari                          existing financial assets.
              aset keuangan yang ada.
                                                           27




                                                           297
Page 320
                                                                               The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                     Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                          and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                      (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)
     d.   Aset keuangan (lanjutan)                                       d.   Financial assets (continued)

          Penghentian Pengakuan                                               Derecognition

          Perusahaan menghentikan pengakuan aset                              The Company derecognizes a financial asset if,
          keuangan, jika dan hanya jika, hak kontraktual                      and only if, the contractual rights to receive
          untuk menerima arus kas yang berasal dari aset                      cash flows from the asset have expired; or the
          keuangan tersebut berakhir; atau Perusahaan                         Company has transferred its rights to receive
          mentransfer hak untuk menerima arus kas yang                        cash flows from the asset or has assumed an
          berasal dari aset keuangan atau menanggung                          obligation to pay the received cash flows in full
          kewajiban untuk membayarkan arus kas yang                           without material delay to a third party under a
          diterima tersebut secara penuh tanpa                                pass through arrangement; and either (a) the
          penundaan berarti kepada pihak ketiga di bawah                      Company has transferred substantially all the
          kesepakatan      pelepasan      (pass    through                    risks and rewards of the asset, or (b) the
          arrangement); dan (a) Perusahaan telah                              Company has neither transferred nor retained
          mentransfer secara substansial seluruh risiko                       substantially all the risks and rewards of the
          dan manfaat atas aset, atau (b) Perusahaan                          asset, but has transferred control of the asset.
          tidak mentransfer maupun tidak memiliki secara
          substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset,
          namun telah mentransfer pengendalian atas
          aset.

     e.   Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset                    e.   Allowance for            Impairment         losses       on
          keuangan                                                            financial assets

          Perhitungan cadangan kerugian penurunan                             Calculation of allowance for impairment
          nilai atas aset keuangan yang dinilai kolektif,                     losses on financial assets assessed
          berdasarkan pada karakteristik risiko kredit                        collectively is grouped based on similar credit
          yang sama dengan mempertimbangkan                                   risk characteristic and taking into account the
          segmentasi       pembiayaan     berdasarkan                         financing segmentation based on future loss
          permodelan kerugian masa depan.                                     model.

          Perusahaan mengukur penyisihan kerugian                             The Company should measure the loss
          aset keuangan sejumlah kerugian kredit                              allowance of financial assets as much as
          ekspektasian (“ECL”), jika risiko kredit atas aset                  lifetime expected credit losses (“ECL”), if
          keuangan tersebut telah meningkat secara                            credit risk of the financial assets has
          signifikan sejak pengakuan awal. Jika pada                          increased significantly since the initial
          tanggal pelaporan, risiko kredit atas instrumen                     recognition. If at the reporting date, the credit
          keuangan tidak meningkat secara signifikan                          risk of the financial assets has not increased
          sejak pengakuan awal, maka Perusahaan akan                          significantly since the initial recognition, the
          mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen                        Company measures the loss allowance for
          keuangan tersebut sejumlah ECL 12 bulan.                            the financial assets as much as 12-month
                                                                              ECL.

          ECL 12 Bulan dan ECL Lifetime                                       12-Month and Lifetime ECL
          ECL 12 bulan adalah bagian dari kerugian                            12-month ECL is the portion of the lifetime ECL
          kredit ekspektasian sepanjang umurnya yang                          that represents the ECL that results from
          merepresentasikan ECL yang timbul dari                              default events on a financial assets that is
          peristiwa gagal bayar instrumen keuangan yang                       possible within 12 months after the reporting
          mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal                      date (or a shorter period if the expected life of
          pelaporan (atau periode yang lebih pendek jika                      the financial assets is less than 12 months).
          umur aset keuangan yang diharapkan kurang                           12-month ECL is weighted by the probability of
          dari         12            bulan).        ECL                       such a default occurring.
          12 bulan dibobot oleh probabilitas terjadinya
          default dimaksud.
          ECL lifetime adalah kerugian yang diakibatkan                       Lifetime ECL is the loss that results from all
          dari semua kejadian default yang mungkin                            possible default events over the expected life
          terjadi selama perkiraan waktu aset keuangan.                       of the financial assets.
                                                               28




                                                           298
Page 321
                                                                               The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                     Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                          and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                      (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

     e.   Cadangan kerugian penurunan nilai atas                         e.   Allowance for Impairment                    losses       on
          aset keuangan (lanjutan)                                            financial assets (continued)

          Staging Criteria                                                    Staging Criteria
          Aset keuangan harus dialokasikan ke salah                           Financial assets have to be allocated to one of
          satu dari tiga tahap penurunan nilai (stage 1,                      the three impairment stages (stage 1, stage 2,
          stage 2, stage 3) dengan menentukan apakah                          stage 3) by determining whether a significant
          terjadi peningkatan risiko kredit yang signifikan                   increase in credit risk has occurred on financial
          atas instrumen keuangan sejak pengakuan                             instruments since initial recognition or whether
          awal atau apakah fasilitas tersebut gagal bayar                     the facility is defaulted on the reporting date.
          pada setiap tanggal pelaporan.
          Stage 1: mencakup instrumen keuangan yang                           Stage 1: includes financial instruments that
          tidak memiliki peningkatan signifikan atas risiko                   have not had a significant increase in credit risk
          kredit sejak pengakuan awal atau memiliki                           since initial recognition or that have low credit
          risiko kredit rendah pada tanggal pelaporan.                        risk at the reporting date. For these assets, 12-
          Untuk aset ini, ECL 12 bulan akan dihitung.                         month ECL is recognized.

          Aset keuangan yang dikategorikan sebagai                            Financial assets categorized as stage 1 is
          stage 1 adalah aset keuangan dengan hari                            financial assets with days overdue less or equal
          tunggakan kurang atau sama dengan                                   than 30 (thirty) days.
          30 (tiga puluh) hari.
          Stage 2: mencakup instrumen keuangan yang                           Stage 2: includes financial instruments that
          mengalami peningkatan signifikan atas risiko                        have had a significant increase in credit risk
          kredit sejak pengakuan awal (kecuali jika                           since initial recognition (unless they have low
          memiliki risiko kredit rendah pada tanggal                          credit risk at the reporting date) but do not have
          pelaporan), namun tidak memiliki bukti                              objective evidence of impairment. For these
          penurunan nilai yang obyektif. Untuk aset ini,                      assets, lifetime ECL is recognized. Lifetime
          ECL lifetime dihitung. ECL lifetime adalah                          ECL is the expected credit losses that result
          kerugian kredit yang diharapkan yang                                from all possible default events over the
          dihasilkan dari semua kejadian default yang                         expected life of the financial instruments.
          mungkin terjadi selama perkiraan umur dari
          instrumen keuangan.
          Aset keuangan yang dianggap telah mengalami                         Financial assets considered to experience
          peningkatan risiko kredit yang signifikan dan                       significant increase in credit risk and
          dikategorikan sebagai stage 2 adalah aset                           categorized as stage 2 is financial assets with
          keuangan dengan hari tunggakan dari 31 (tiga                        days overdue 31 (thirty one) to 90 (ninety) days.
          puluh       satu)         sampai       dengan
          90 (sembilan puluh) hari.

          Stage 3: mencakup instrumen keuangan yang                           Stage 3: includes financial instruments that
          memiliki bukti obyektif penurunan nilai pada                        have objective evidence of impairment at the
          tanggal pelaporan. Tahap ini berisi debitur yang                    reporting date. This stage has obligors that
          telah impaired (gagal bayar). Faktor utama                          already are impaired (defaulted). The key factor
          dalam      menentukan     apakah      instrumen                     in determining whether a financial instrument
          keuangan memerlukan ECL 12 bulan (stage 1)                          attracts 12-month ECL (stage 1) or lifetime ECL
          atau ECL lifetime (stage 2) disebut dengan                          (stage 2) is called by the criteria of Significant
          kriteria Peningkatan Signifikan dalam Risiko                        Increase in Credit Risk (“SICR”). Determining
          Kredit (“SICR”). Penentuan kriteria peningkatan                     significant increase in credit risk (“SICR”)
          risiko kredit     yang signifikan       (“SICR”)                    criteria involves assessment of whether there
          memerlukan pengkajian apakah telah terjadi                          has been a significant increase in credit risk at
          peningkatan risiko kredit yang signifikan pada                      each reporting date.
          setiap tanggal pelaporan.



                                                              29




                                                              299
Page 322
                                                                              The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                    Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                 PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                         and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                     (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     e.   Cadangan kerugian penurunan nilai atas                        e.   Allowance for Impairment                    losses       on
          aset keuangan (lanjutan)                                           financial assets (continued)

          Staging Criteria (lanjutan)                                        Staging Criteria (continued)

          Aset keuangan yang dikategorikan sebagai                           Financial assets categorized as stage 3 is
          stage 3 adalah aset keuangan dengan hari                           financial assets with days overdue more than
          tunggakan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari,                     90 (ninety) days, repossessed asset, and with
          aset pembiayaan yang ditarik, dan aset dengan                      status claim insurances.
          status klaim asuransi.

          Perusahaan menetapkan definisi peningkatan                         The Company has determined the definition of
          risiko kredit instrumen keuangan secara                            a significant increase in credit risk of financial
          signifikan sejak pengakuan awal sesuai dengan                      instruments since initial recognition in
          praduga (rebuttable presumption) PSAK 71,                          accordance with presumption (rebuttable
          yaitu ketika pembayaran kontraktual tertunggak                     presumption) SFAS 71, ie when contractual
          lebih dari 30 (tiga puluh) hari.                                   payments are overdue for more than 30 (thirty)
                                                                             days.

          PSAK 71 mensyaratkan penyertaan informasi                          SFAS 71 requires inclusion of information about
          tentang kejadian masa lalu, kondisi saat ini, dan                  past events, current conditions, and forecasts
          perkiraan kondisi ekonomi masa depan.                              of future economic conditions. The estimates of
          Perkiraan perubahan dalam kerugian kredit                          changes in expected credit losses should
          yang diharapkan harus mencerminkan, dan                            reflect, and be directionally consistent with,
          secara langsung konsisten dengan, perubahan                        changes in related observable data from period
          dalam data terkait yang diobservasi dari periode                   to period. The calculation of ECL requires
          ke periode. Perhitungan ECL ini membutuhkan                        estimation of forward-looking Probability of
          estimasi forward-looking dari Probability of                       Default (“PD”), Loss Given Default (“LGD”), and
          Default (“PD”), Loss Given Default (“LGD”), dan                    Exposure At Default (“EAD”).
          Exposure At Default (“EAD”).

          Cadangan kerugian penurunan nilai atas                             Allowance for impairment losses on murabahah
          piutang murabahah                                                  receivables

          Berdasarkan Interpretasi Standar Akuntansi                         In accordance with Interpretation of Financial
          Keuangan 102, “Penurunan Nilai Piutang                             Accounting Standard 102, “Impairment of
          Murabahah”, PSAK No. 71 tidak diterapkan                           Murabahah Receivables”, SFAS 71 is not
          untuk penurunan nilai dari aset-aset yang                          applied to impairment of assets from sharia
          berasal dari transaksi berbasis syariah.                           based transactions.

          Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan,                        At each date of the statement of financial
          Perusahaan mengevaluasi apakah terdapat                            position, the Company assesses whether there
          bukti obyektif bahwa piutang murabahah telah                       is objective evidence that murabahah
          mengalami       penurunan    nilai.  Piutang                       receivables     are      impaired.     Murabahah
          murabahah mengalami penurunan nilai jika                           receivables are impaired when objective
          bukti obyektif menunjukkan bahwa peristiwa                         evidence demonstrates that loss event has
          yang merugikan telah terjadi setelah                               occurred after the initial recognition and the loss
          pengakuan awal dan peristiwa tersebut                              event has an impact on the future cash flows
          berdampak pada arus kas masa datang yang                           that can be estimated reliably.
          dapat diestimasi secara handal.




                                                              30




                                                          300
Page 323
                                                                               The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                     Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                          and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                      (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

     e.   Cadangan kerugian penurunan nilai atas                         e.   Allowance for Impairment                    losses       on
          aset keuangan (lanjutan)                                            financial assets (continued)

          Cadangan kerugian penurunan nilai atas                              Allowance for impairment losses on murabahah
          piutang murabahah (lanjutan)                                        receivables (continued)

          Perusahaan mengevaluasi penurunan nilai                             The Company assessed the impairment of
          piutang murabahah secara kolektif. Cadangan                         murabahah receivables on collective basis.
          kerugian penurunan nilai atas piutang                               Calculation of allowance for impairment losses
          murabahah yang dinilai secara kolektif dihitung                     of murabahah receivables are collectively
          berdasarkan pengalaman kerugian historis.                           evaluated on the basis of historical loss
          Pengalaman kerugian historis disesuaikan                            experience. Historical loss experience is
          menggunakan dasar data yang dapat                                   adjusted on the basis of current observable
          diobservasi untuk mencerminkan efek dari                            data to reflect the effects of current conditions
          kondisi saat ini terhadap Perusahaan. Piutang                       affecting the Company. Murabahah receivables
          murabahah         dikelompokkan     berdasarkan                     are grouped on the basis of similar credit risk
          karakteristik risiko kredit yang sama antara lain                   characteristics by considering, among others,
          dengan mempertimbangkan tunggakan debitur.                          past due status of the debtors. The calculation
          Perhitungan penurunan nilai ini membutuhkan                         of impairment losses requires estimation of
          estimasi Probability of Default, Loss Given                         Probability of Default, Loss Given Default, and
          Default, dan Exposure At Default.                                   Exposure At Default.

     f.   Liabilitas keuangan                                            f.   Financial liabilities
          Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai                        Financial liabilities are classified as financial
          liabilitas keuangan yang diukur pada biaya                          liabilities measured at amortized cost and
          perolehan diamortisasi dan liabilitas keuangan                      financial liabilities measured at fair value
          yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.                     through profit or loss.

          Perusahaan menentukan klasifikasi atas                              The Company determines the classification of
          liabilitas keuangan pada saat pengakuan awal.                       its financial liabilities in initial recognition.

          Pada saat pengakuan awal liabilitas keuangan                        Financial liabilities are recognized initially at fair
          diukur pada nilai wajarnya.                                         value.

          Dalam hal liabilitas keuangan diukur pada biaya                     In the case of financial liabilities measured at
          perolehan diamortisasi, pada awalnya diakui                         amortized cost, these are initially recorded at
          pada nilai wajar dikurangi dengan biaya                             fair value less directly attributable transaction
          transaksi yang dapat diatribusikan secara                           costs and are subsequently measured at
          langsung dan selanjutnya diukur pada biaya                          amortized cost, using the effective interest rate
          perolehan diamortisasi, menggunakan suku                            method unless the effect of discounting would
          bunga efektif kecuali jika dampak diskonto tidak                    be immaterial, in which case they are stated at
          material, maka dinyatakan pada biaya                                cost. The related interest expense is
          perolehan. Beban bunga diakui dalam “Beban                          recognized within “Financing Costs” in the
          Pendanaan” dalam laporan laba rugi dan                              statement of profit or loss and other
          penghasilan komprehensif lain. Keuntungan                           comprehensive income. Gains or losses are
          atau kerugian diakui sebagai laba rugi ketika                       recognized in the profit or loss when the
          liabilitas  keuangan       tersebut   dihentikan                    financial liabilities are derecognized as well as
          pengakuannya dan melalui proses amortisasi.                         through the amortization process.

          Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya                         A financial liability is derecognized when the
          ketika kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak                      obligation specified in the contract is discharged
          ditunaikan atau dibatalkan atau kadaluwarsa.                        or cancelled or expired.




                                                              31




                                                              301
Page 324
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                           PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                             As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                   and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                 unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                     2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                           POLICIES INFORMATION (continued)

     g.   Saling hapus instrumen keuangan                         g.   Offsetting financial instruments

          Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling                 Financial assets and financial liabilities are
          hapus dan nilai netonya dilaporkan dalam                     offset and the net amount are reported in the
          laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika,                statements of financial position if, and only if,
          terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk                    there is currently enforceable legal right to
          saling hapus atas jumlah yang diakui dan                     offset the recognized amounts and there is an
          terdapat niat untuk menyelesaikan secara neto,               intention to settle on a net basis, or to realize
          atau   untuk      merealisasikan    aset  dan                the assets and settle the liabilities
          menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.                   simultaneously.

          Hal yang berkekuatan hukum harus tidak                       The legally enforceable right must not be,
          kontinjen atas peristiwa di masa depan dan                   contingent on future events and must been
          harus dapat dipaksakan di dalam situasi bisnis               forceable in the normal course of business and
          yang normal, peristiwa kegagalan atau                        in the event of default, insolvency or bankruptcy
          kebangkrutan dari entitas atas seluruh pihak                 of the company or the counterparty.
          lawan.

          Pendapatan dan beban disajikan dalam jumlah                  Income and expenses are presented on a net
          neto hanya jika diperkenankan oleh Standar                   basis only when permitted by the Financial
          Akuntansi Keuangan.                                          Accounting Standards.
     h.   Piutang pembiayaan konsumen, piutang                    h.   Consumer financing receivables, capital
          pembiayaan modal usaha, dan piutang sewa                     financing receivables, and finance lease
          pembiayaan,      piutang     pembiayaan                      receivables,     murabahah      financing
          murabahah     dan   cadangan     kerugian                    receivables and allowance for impairment
          penurunan nilai                                              losses
          Piutang pembiayaan konsumen, piutang                         Consumer financing receivables, capital
          pembiayaan modal usaha, dan piutang sewa                     financing receivables, and finance lease
          pembiayaan merupakan jumlah piutang setelah                  receivables are presented net of amounts
          dikurangi dengan bagian yang dibiayai bank-                  financed by banks relating to the cooperation
          bank sehubungan dengan transaksi kerjasama                   transactions in the form of joint financing,
          pembiayaan       bersama,        pendapatan                  unearned consumer financing income and
          pembiayaan konsumen yang belum diakui dan                    allowance for impairment losses.
          cadangan kerugian penurunan nilai.
          Berdasarkan perjanjian kerjasama pembiayaan                  Based on the consumer joint financing
          bersama konsumen tanpa jaminan (without                      agreements without recourse and channeling,
          recourse)    dan      penerusan    pinjaman,                 the Company only presents the portion of the
          Perusahaan hanya menyajikan porsi jumlah                     total installments receivable financing by the
          angsuran piutang yang dibiayai Perusahaan                    Company (net approach). The consumer
          (pendekatan neto). Pendapatan pembiayaan                     financing income is presented net of amounts
          konsumen disajikan setelah dikurangi dengan                  of the banks’ rights on such income relating to
          bagian yang merupakan hak bank-bank dalam                    the transactions.
          rangka transaksi tersebut.
          Pendapatan        pembiayaan     konsumen,                   Unearned income on consumer financing,
          pembiayaan        modal usaha dan sewa                       capital financing and finance lease which are
          pembiayaan yang belum diakui, yang                           the excess of the aggregate installment
          merupakan selisih antara jumlah keseluruhan                  payments to be received from the consumers
          pembayaran angsuran yang akan diterima dari                  over the principal amount financed, is
          konsumen dengan jumlah pokok pembiayaan                      recognized as income over the term of the
          konsumen, diakui sebagai pendapatan sesuai                   respective agreement using the effective
          dengan jangka waktu kontrak pembiayaan                       interest rate method.
          konsumen berdasarkan tingkat suku bunga
          efektif piutang pembiayaan konsumen.


                                                           32




                                                       302
Page 325
                                                                              The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                    Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                 PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                         and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                     (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)
     h.   Piutang pembiayaan konsumen, piutang                          h.   Consumer financing receivables, capital
          pembiayaan modal usaha, dan piutang sewa                           financing receivables, and finance lease
          pembiayaan,        piutang    pembiayaan                           receivables,     murabahah      financing
          murabahah     dan     cadangan   kerugian                          receivables and allowance for impairment
          penurunan nilai (lanjutan)                                         losses (continued)

          Selisih neto antara pendapatan administrasi                        The net difference between the administration
          yang diperoleh dari konsumen pada saat                             income earned from the consumer at the first
          pertama kali perjanjian pembiayaan konsumen                        time the financing agreement is signed and
          ditandatangani dan biaya-biaya yang timbul                         initial direct costs related to consumer financing
          pertama kali yang terkait langsung dengan                          facility is deferred and presented as part of
          kredit pembiayaan konsumen ditangguhkan                            “Consumer Financing Receivables, Capital
          dan disajikan sebagai bagian dari “Piutang                         Financing Receivables, and Finance Lease
          Pembiayaan Konsumen, Piutang Pembiayaan                            Receivables” in the statement of financial
          Modal Usaha, dan Piutang Sewa Pembiayaan”                          position and recognized as an adjustment to the
          pada laporan posisi keuangan dan diakui                            yield received throughout the consumer
          sebagai penyesuaian atas imbal hasil selama                        financing period using effective interest rate
          periode pembiayaan konsumen berdasarkan                            method and presented as a part of “Consumer
          tingkat suku bunga efektif dan disajikan sebagai                   Financing, Capital Financing, and Finance
          bagian     dari   “Pendapatan       Pembiayaan                     Lease Income - Net” in the statement of profit
          Konsumen, Pembiayaan Modal Usaha, dan                              or loss and other comprehensive income for the
          Sewa Pembiayaan - Neto” pada laporan laba                          current year.
          rugi dan penghasilan komprehensif lain tahun
          berjalan.

          Perusahaan mengevaluasi apakah terdapat                            The Company assesses whether there is any
          bukti yang objektif bahwa aset keuangan                            objective evidence that a financial asset is
          mengalami penurunan nilai seperti dijelaskan                       impaired as explained in Note 2e.
          pada Catatan 2e.

          Piutang yang tak tertagih dihapuskan                               Receivables are written-off when they are
          berdasarkan evaluasi manajemen Perusahaan                          deemed to be uncollectible based on
          dan pada umumnya setelah menunggak lebih                           Company’s management evaluation and
          dari 210 (dua ratus sepuluh) hari. Penerimaan                      generally when they are overdue for more than
          dari piutang yang telah dihapusbukukan diakui                      210 (two hundred and ten) days. Collection of
          sebagai pendapatan lain-lain pada saat                             receivables previously written-off is recognized
          terjadinya.                                                        as other income at the time of occurrence.
          Bunga yang dikenakan kepada pelanggan                              Total interest earned from customers is
          dicatat sebagai bagian dari pendapatan                             recorded as part of consumer financing, capital
          pembiayaan konsumen, modal usaha, dan                              financing, and finance lease income - net, while
          sewa pembiayaan - neto, sedangkan bunga                            interest charged by the creditors is recorded as
          yang dikenakan penyedia dana dicatat sebagai                       financing costs.
          beban pendanaan.

          Murabahah adalah akad jual beli barang                             Murabahah is goods sell-buy contract with a
          dengan harga jual sebesar biaya perolehan                          sold price amounting to acquisition cost plus
          ditambah keuntungan yang disepakati dan                            agreed margin and the Company must disclose
          Perusahaan harus mengungkapkan biaya                               the acquisition cost to customer.
          perolehan barang tersebut kepada konsumen.

          Pada saat akad murabahah, piutang                                  When the murabahah contract is signed,
          pembiayaan murabahah diakui sebesar biaya                          murabahah     financing     receivables   are
          perolehan ditambah keuntungan (margin).                            recognized as at acquisition cost plus agreed
                                                                             margin.

          Keuntungan murabahah diakui selama periode                         Murabahah margin are recognized over the
          akad berdasarkan pengakuan margin dari                             period of the contract based on margin of the
          piutang pembiayaan murabahah.                                      murabahah financing receivables.
                                                             33




                                                             303
Page 326
                                                                              The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                    Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                 PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                         and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                     (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     h.   Piutang pembiayaan konsumen, piutang                          h.   Consumer financing receivables, capital
          pembiayaan modal usaha, dan piutang sewa                           financing receivables, and finance lease
          pembiayaan,        piutang    pembiayaan                           receivables,     murabahah      financing
          murabahah     dan     cadangan   kerugian                          receivables and allowance for impairment
          penurunan nilai (lanjutan)                                         losses (continued)

          Akad murabahah secara substansi merupakan                          Substantially, murabahah contract is a
          suatu pembiayaan, sehingga pengakuan                               financing, so that margin recognition is based
          margin dilakukan berdasarkan standar yang                          on standards which regulate financing, as
          mengatur pembiayaan, seperti yang disebutkan                       mentioned in consumer financing policy.
          di kebijakan pembiayaan konsumen.

          Pada setiap akhir periode laporan keuangan,                        At the end of each period of financial
          piutang pembiayaan murabahah disajikan                             statements, murabahah financing receivables
          sebesar nilai neto yang dapat direalisasi, yaitu                   are stated at net realizable value, consist of
          saldo piutang murabahah dikurangi margin                           outstanding murabahah receivables less
          yang ditangguhkan dan penyisihan kerugian                          unearned margin and allowance for impairment
          penurunan nilai.                                                   losses.

     i.   Piutang lain-lain                                             i.   Other Receivables

          Salah satu bagian dari piutang lain-lain                           A part of other receivables represents
          merupakan piutang yang berasal dari jaminan                        receivables derived from collaterals owned by
          piutang milik konsumen untuk pelunasan                             the customer for settlement of their consumer
          piutang pembiayaan konsumen, modal usaha,                          financing, capital financing, and finance lease
          dan sewa pembiayaan, yang dinyatakan                               receivables, which is presented at the lower of
          sebesar nilai terendah antara nilai tercatat                       the carrying value of the related receivables or
          piutang atau nilai realisasi neto dari jaminan                     the net realizable value of the collaterals.
          milik konsumen tersebut.

          Selisih antara nilai tercatat dan nilai realisasi                  The difference between the carrying value and
          neto piutang dicatat sebagai penyisihan                            the net realizable value of receivables is
          kerugian penurunan nilai piutang lain-lain dan                     recorded as allowance for impairment losses of
          dibebankan pada laporan laba rugi dan                              other assets and is charged to the current year
          penghasilan komprehensif tahun berjalan.                           statement of profit or loss and other
                                                                             comprehensive income.

          Konsumen memberi kuasa kepada Perusahaan                           The customers give the right to the Company to
          untuk menjual jaminan ataupun melakukan                            sell the collaterals or take any other actions to
          tindakan lainnya dalam upaya penyelesaian                          settle the outstanding consumer financing,
          piutang pembiayaan konsumen, modal usaha,                          capital financing, and finance lease receivables
          dan sewa pembiayaan bila terjadi wanprestasi                       in the events of default.
          terhadap perjanjian pembiayaan.

          Konsumen berhak atas selisih lebih antara nilai                    Customers are entitled to the positive difference
          penjualan dengan saldo piutang pembiayaan                          between the proceeds from sale of the
          konsumen,     modal      usaha,  dan    sewa                       collaterals and the outstanding consumer
          pembiayaan. Jika terjadi selisih kurang,                           financing, capital financing, and finance lease
          kerugian yang terjadi dibebankan pada laporan                      receivables. If the difference is negative, the
          laba rugi dan penghasilan komprehensif tahun                       resulting loss is charged to the current year
          berjalan.                                                          statement of profit or loss and other
                                                                             comprehensive income.

     j.   Biaya dibayar dimuka                                          j.   Prepaid expenses
          Biaya dibayar dimuka diamortisasi dan                              Prepaid expenses, are amortized and charged
          dibebankan sesuai masa manfaat masing-                             to operations over the periods benefited.
          masing biaya yang bersangkutan.

                                                              34




                                                          304
Page 327
                                                                             The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                   Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                        and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     k.    Aset tetap                                                  k.   Property and equipment

           Aset tetap pada awalnya dinyatakan sebesar                       Property and equipment are initially stated at
           harga perolehan. Setelah pengukuran awal,                        acquisition cost. After initial measurement,
           aset tetap diukur dengan model biaya. Aset                       property and equipment are measured using
           tetap, kecuali tanah, dicatat pada harga                         the cost model. Property and equipment, except
           perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan                     land, are carried at its cost less accumulated
           rugi penurunan nilai. Biaya perolehan termasuk                   depreciation and impairment losses. Such
           biaya penggantian bagian aset tetap saat biaya                   acquisition cost includes the cost of replacing
           tersebut terjadi, jika memenuhi kriteria                         part of the property and equipment when that
           pengakuan. Selanjutnya, pada saat inspeksi                       cost is incurred, if the recognition criterias are
           yang signifikan dilakukan, biaya inspeksi itu                    met. Likewise, when a major inspection is
           diakui ke dalam jumlah tercatat (carrying                        performed, its cost is recognized in the carrying
           amount) aset tetap sebagai suatu penggantian                     amount of the property and equipment as a
           jika memenuhi kriteria pengakuan.                                replacement if the recognition criterias are
                                                                            satisfied.

           Semua biaya perbaikan dan pemeliharaan yang                      All other repairs and maintenance costs that do
           tidak memenuhi kriteria pengakuan diakui                         not meet the recognition criterias are
           sebagai laba rugi pada saat terjadinya.                          recognized in the profit or loss as incurred.

           Penyusutan dihitung dengan menggunakan                           Depreciation is computed using the straight-line
           metode garis lurus berdasarkan estimasi umur                     method over the estimated useful lives of the
           manfaat ekonomis aset tetap sebagai berikut:                     asset as follows:

                                                 Tahun/           Persentase/
                                                  Year            Percentage

          Bangunan                                        10          10,00%                                          Buildings
          Renovasi kantor                             4 - 10 10,00% - 25,00%                          Leasehold improvement
          Kendaraan                                    3 - 4 20,00% - 25,00%                                           Vehicles
          Peralatan kantor                                 4          25,00%                                  Office equipment
          Perabot kantor                                   4          25,00%                       Office furniture and fixtures
          Perangkat keras                                  4          25,00%                                          Hardware


           Peralatan dalam proses instalasi dinyatakan                      Equipment under installation is stated at cost
           sebesar biaya perolehan dan disajikan sebagai                    and presented as part of the property and
           bagian dari aset tetap. Akumulasi biaya                          equipment. The accumulated cost will be
           perolehan       akan      dipindahkan      ke                    reclassified to the appropriate property and
           masing-masing akun aset tetap yang                               equipment account when the installation is
           bersangkutan pada saat aset tersebut selesai                     substantially completed and the asset is ready
           dikerjakan dan siap digunakan.                                   for its intended use.

           Apabila aset tetap dihentikan pengakuannya                       When assets are derecognized (retired or
           (tidak dipergunakan lagi atau dijual), biaya                     otherwise disposed of), their costs and the
           perolehan beserta akumulasi penyusutan yang                      related accumulated depreciation are removed
           terkait dikeluarkan dari kelompok aset tetap                     from the accounts and any resulting gains or
           yang bersangkutan dan keuntungan atau                            losses are recognized as profit or loss for the
           kerugian yang timbul diakui sebagai laba atau                    current year.
           rugi tahun berjalan.




                                                            35




                                                            305
Page 328
                                                                              The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                    Indonesian language.

      PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
             serta Tahun Yang Berakhir                                        and for the years then ended
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Rupiah,
           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
               kecuali dinyatakan lain)


2.    IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
      MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

      k.   Aset tetap (lanjutan)                                        k.   Property and equipment (continued)

           Pada setiap akhir periode pelaporan estimasi                      At the reporting date the estimated useful lives,
           umur manfaat ekonomis, metode penyusutan,                         depreciation method, and residual values are
           dan nilai residu dikaji ulang.                                    reviewed.

     l.    Aset hak-guna                                                l.   Right-of-use assets

           PSAK 73 memperkenalkan model akuntansi                            SFAS 73 introduces a single lessee accounting
           penyewa tunggal dan mensyaratkan penyewa                          model and requires a lessee to recognize
           untuk mengakui aset dan liabilitas untuk semua                    assets and liabilities for all leases with the
           sewa dengan pengecualian sewa jangka                              exemptions of short-term leases and the
           pendek dan aset dengan nilai rendah. Penyewa                      underlying asset is of low value. A lessee is
           diharuskan untuk mengakui aset hak-guna                           required to recognize a right-of-use asset
           yang mewakili haknya untuk menggunakan                            representing its right to use the underlying
           aset sewaan dan liabilitas sewa yang mewakili                     leased asset and a lease liability representing
           kewajibannya untuk melakukan pembayaran                           its obligation to make lease payments. SFAS
           sewa. PSAK 73 secara substansial masih                            73 substantially carries forward the lessor
           menggunakan persyaratan akuntansi atas                            accounting requirements in SFAS 30 Leases.
           pesewa (lessor) sesuai PSAK 30 Sewa. Oleh                         Accordingly, a lessor continues to classify its
           karena itu, pesewa masih akan menggunakan                         leases as operating leases or finance leases,
           klasifikasi sewa dalam sewa operasi atau                          and to account for those two types of leases
           pembiayaan, dan perlakuan atas kedua tipe                         differently.
           sewa tersebut.

           Perusahaan mengakui liabilitas sewa, sebagai                      The Company recognized a lease liability,
           pembayaran sewa yang tersisa termasuk atas                        being the remaining lease payments including
           opsi perpanjangan dimana perpanjangan                             extensions options where renewal is
           hampir dapat dipastikan, didiskontokan                            reasonably certain, discounted using the
           menggunakan      tingkat    bunga     pinjaman                    incremental borrowing rate at the date of initial
           inkremental pada tanggal penerapan awal. Aset                     application. The corresponding right-of-use
           hak-guna yang diakui adalah jumlah yang sama                      asset recognized was an amount equal to the
           dengan liabilitas sewa, yang disesuaikan                          lease liability, adjusted by the amount of
           dengan jumlah pembayaran sewa dibayar                             prepaid or accrued lease payments relating to
           dimuka atau terutang terkait sewa tersebut.                       those leases.

           Beban keuangan dicatat dalam laporan laba                         Finance expense is recorded in the statement
           rugi. Aset sewa disusutkan selama jangka                          of profit or loss. Leased assets are depreciated
           waktu yang lebih pendek antara umur manfaat                       over the shorter of the estimated useful life of
           aset sewa dan periode masa sewa, jika tidak                       the assets and the lease term, if there is no
           ada kepastian yang memadai bahwa                                  reasonable certainty that the Company will
           Perusahaan      akan    mendapatkan     hak                       obtain ownership by the end of the lease term.
           kepemilikan pada akhir masa sewa.

      m. Aset tidak berwujud                                             m. Intangible assets

           Aset tidak berwujud terdiri atas perangkat                        Intangible assets consist of software.
           lunak.

           Aset tidak berwujud diakui jika, dan hanya jika,                  Intangible assets are recognized if, and only if
           biaya perolehan aset tersebut dapat diukur                        when its cost can be measured reliably and it is
           secara andal dan kemungkinan besar entitas                        probable that expected future benefits that are
           anak akan memperoleh manfaat ekonomis                             attributable to it will flow to the entity.
           masa depan dari aset tersebut.




                                                              36




                                                          306
Page 329
                                                                            The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                  Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                        and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     m. Aset tidak berwujud (lanjutan)                                 m. Intangible assets (continued)
         Perangkat lunak                                                  Software

         Perangkat lunak yang bukan merupakan bagian                      Software which is not an integral part of a
         integral dari perangkat keras yang terkait                       related hardware is recorded as intangible
         dicatat sebagai aset tidak berwujud dan                          assets and stated at carrying amount, which is
         dinyatakan sebesar nilai tercatat, yaitu sebesar                 cost less accumulated amortization.
         harga perolehan dikurangi dengan akumulasi
         amortisasi.

         Biaya perolehan perangkat lunak terdiri dari                     Cost of software consists of all expenses
         seluruh pengeluaran yang dapat dikaitkan                         directly attributable to the preparation of such
         langsung dalam persiapan perangkat lunak                         software cost and ready to be used for their
         tersebut dan siap digunakan sesuai dengan                        intended purpose.
         tujuannya.

         Pengeluaran setelah perolehan perangkat                          Subsequent expenditure on software is
         lunak dapat ditambahkan pada biaya perolehan                     capitalized as software only if those
         perangkat lunak atau dikapitalisasi sebagai                      expenditure increases the future economic
         perangkat lunak hanya jika pengeluaran                           benefits of the software, so that it becomes
         tersebut menambah manfaat ekonomis masa                          larger than originally expected performance
         depan dari perangkat lunak yang bersangkutan                     standards. Expenditure with no addition of
         sehingga menjadi lebih besar dari standar                        future economic benefits from the software is
         kinerja yang diperkirakan semula. Pengeluaran                    directly recognized as expenses when incurred.
         yang tidak menambah manfaat ekonomis masa
         depan dari perangkat lunak diakui sebagai
         beban pada saat terjadinya.

         Perangkat     lunak   diamortisasi    dengan                     Software is amortized by using straight-line
         menggunakan metode garis lurus selama                            method over the estimated useful life of
         estimasi umur manfaatnya, yaitu 4 (empat) dan                    software, which is 4 (four) and 10 (ten) years.
         10 (sepuluh) tahun.

         Amortisasi perangkat lunak diakui dalam                          Amortization is recognized in the statement of
         laporan    laba    rugi   dan    penghasilan                     profit or loss and other comprehensive income
         komprehensif lain, sejak tanggal perangkat                       from the date those software is available for use
         lunak tersebut tersedia untuk dipakai sampai                     until the economic benefits of software is
         berakhirnya masa manfaat dari perangkat lunak                    ended.
         tersebut.




                                                            37




                                                            307
Page 330
                                                                             The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                   Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                        and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     m. Aset tidak berwujud (lanjutan)                                 m. Intangible assets (continued)

          Perangkat lunak (lanjutan)                                        Software (continued)

          Aset tidak berwujud dihentikan pengakuannya                       Intangible assets are derecognized on disposal
          jika dilepas atau ketika tidak terdapat                           or when no future economic benefits are
          lagi    manfaat    ekonomi    masa       depan                    expected from its use or disposal. The gain or
          yang diharapkan dari penggunaan atau                              loss arising from the derecognition of intangible
          pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang                       assets are determined as the difference
          muncul dari penghentian pengakuan aset tidak                      between the net disposal proceeds, if any, and
          berwujud ditentukan sebagai selisih antara hasil                  the carrying amount of the asset. Gains and
          neto pelepasan, jika ada, dan jumlah tercatat                     losses are recognized in profit or loss when the
          aset. Keuntungan atau kerugian diakui dalam                       asset is derecognized.
          laba rugi ketika aset tersebut dihentikan
          pengakuannya.

     n.   Penurunan nilai aset non-keuangan                            n. Impairment of non-financial assets

          Suatu aset mengalami penurunan nilai jika nilai                   Assets are considered as impaired when the
          tercatat aset lebih besar daripada nilai yang                     carrying value of assets exceed the recoverable
          dapat dipulihkan. Nilai tercatat dari aset non-                   amount. The carrying amount of non financial
          keuangan, kecuali aset pajak tangguhan, biaya                     assets, except for deferred tax assets, prepaid
          dibayar dimuka, dan uang muka ditelaah setiap                     expenses, and advances are reviewed each
          periode, untuk menentukan apakah terdapat                         period to determine whether there is any
          indikasi penurunan nilai. Jika terdapat indikasi                  indication of impairment. If any such indication
          penurunan nilai, maka Perusahaan akan                             exists, the Company will estimate the assets
          melakukan estimasi jumlah nilai yang dapat                        recoverability.
          dipulihkan.

     o.   Biaya penerbitan emisi efek ekuitas dan                      o.   Stock and bonds issuance costs
          emisi obligasi

          Biaya penerbitan efek ekuitas disajikan sebagai                   Stock issuance costs are presented as
          pengurang modal disetor lainnya dalam bagian                      deduction from additional paid-in capital in the
          ekuitas pada laporan posisi keuangan.                             equity section in the statement of financial
                                                                            position.

          Biaya-biaya yang terjadi sehubungan dengan                        Costs incurred relating to the bonds issuance
          penerbitan obligasi dicatat sebagai pengurang                     are presented as deduction from the issuance
          terhadap hasil penerbitan dan diamortisasi                        proceeds and amortized using the effective
          dengan menggunakan suku bunga efektif                             interest rate over the term of the bonds
          selama jangka waktu obligasi (Catatan 2f).                        (Note 2f).

     p.   Provisi                                                      p.   Provision

          Provisi diakui jika Perusahaan memiliki                           Provision are recognized when the Company
          kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun                        has a present obligation (legal or constructive)
          bersifat konstruktif) yang akibat peristiwa masa                  where, as a result of a past event, it is probable
          lalu besar kemungkinannya penyelesaian                            that an outflow of resources embodying
          kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar                      economic benefits will be required to settle the
          sumber daya yang mengandung manfaat                               obligation and a reliable estimate can be made
          ekonomi dan estimasi yang andal mengenai                          of the amount of the obligation.
          jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.




                                                             38




                                                         308
Page 331
                                                                             The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                   Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                        and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     p.   Provisi (lanjutan)                                           p.   Provision (continued)

          Provisi ditelaah pada setiap akhir periode                        Provision are reviewed at each reporting date
          pelaporan      dan     disesuaikan      untuk                     and adjusted to reflect the current best
          mencerminkan estimasi kini terbaik. Jika tidak                    estimate. If it is no longer probable that an
          terdapat kemungkinan arus keluar sumber daya                      outflow of resources embodying economic
          yang mengandung manfaat ekonomi untuk                             benefits will be required to settle the obligation,
          menyelesaikan kewajiban tersebut, provisi                         the provision is reversed.
          dipulihkan.

     q.   Pengakuan pendapatan dan beban                               q. Revenue and expense recognition

          Perusahaan mengakui pendapatan atas                               The Company recognizes revenue on
          pembiayaan konsumen seperti yang dijelaskan                       consumer financing as explained in Note 2h
          pada Catatan 2h di atas.                                          above.

          Pendapatan      pembiayaan     konsumen,                          The consumer financing income, capital
          pembiayaan modal usaha dan sewa                                   financing income and finance lease income are
          pembiayaan dinyatakan sebesar pendapatan                          presented net of amounts of the banks’ portion
          neto setelah dikurangi dengan bagian                              on such income relating to the cooperation
          pendapatan milik bank-bank sehubungan                             transactions of joint financing.
          dengan     transaksi-transaksi  kerjasama
          pembiayaan bersama.

          Pendapatan denda atas keterlambatan                               Penalty income arising from late payments of
          pembayaran angsuran pembiayaan konsumen                           consumer financing installments is recognized
          diakui pada saat realisasi.                                       when realized.

          Pelunasan sebelum masa pembiayaan                                 Early termination is treated as cancellation of
          konsumen berakhir dianggap sebagai suatu                          an existing agreement and the resulting gain or
          pembatalan kontrak pembiayaan konsumen                            loss is recognized as profit or loss for the
          dan laba atau rugi yang timbul, diakui sebagai                    current year.
          laba rugi tahun berjalan.

          Perusahaan berhak menentukan suku bunga                           The Company has the right to set higher
          yang lebih tinggi ke konsumen daripada suku                       interest rates to customers than that stated by
          bunga yang ditetapkan oleh bank-bank                              the banks for the cooperation transactions of
          sehubungan dengan transaksi kerjasama                             joint financing. The difference is recognized as
          pembiayaan bersama. Selisihnya merupakan                          revenue from such transactions and presented
          pendapatan dari transaksi-transaksi tersebut                      as “Consumer Financing Income - Net” in the
          bagi Perusahaan dan disajikan sebagai                             statement of profit or loss and other
          “Pendapatan Pembiayaan Konsumen - Neto”                           comprehensive income for the current year.
          pada laporan laba rugi dan penghasilan
          komprehensif lain tahun berjalan.

          Pendapatan bunga merupakan pendapatan                             Interest represents income obtained by the
          yang diperoleh Perusahaan atas penempatan                         Company from its placement of current account
          giro dan deposito di bank yang diakui pada saat                   and time deposits in banks which is recognized
          diperoleh atau saat terjadinya.                                   when earned or incurred.
          Pendapatan dan beban administrasi, kecuali                        Administration income and expenses, except
          biaya-biaya/pendapatan yang timbul pertama                        for the initial direct costs/income relating to the
          kali yang terkait langsung dengan kredit                          consumer financing as explained in Note 2h,
          pembiayaan konsumen seperti dijelaskan pada                       are recognized when earned or incurred.
          Catatan 2h, diakui pada saat diperoleh atau
          terjadinya.


                                                            39




                                                            309
Page 332
                                                                              The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                    Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                 PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                         and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                     (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)
     r.   Transaksi dan saldo dalam mata uang asing                     r.   Foreign currency transactions and balances

          Transaksi dalam mata uang asing dicatat dalam                      Transactions involving foreign currencies are
          Rupiah berdasarkan kurs yang berlaku pada                          recorded in Indonesian Rupiah at the rates of
          saat transaksi dilakukan. Pada akhir periode                       exchange prevailing at the time the transactions
          pelaporan aset dan liabilitas moneter dalam                        are made. At the reporting date, monetary
          mata uang asing dijabarkan ke dalam Rupiah                         assets and liabilities denominated in foreign
          berdasarkan rata-rata kurs jual dan kurs beli                      currencies are adjusted to Indonesian Rupiah
          yang diterbitkan oleh Bank Indonesia yang                          to reflect the average of selling and buying
          berlaku pada tanggal tersebut. Laba atau rugi                      exchange rate at such date as published by
          kurs yang timbul dikreditkan atau dibebankan                       Bank Indonesia. Any resulting gains or losses
          sebagai laba rugi tahun berjalan.                                  are credited or charged to the profit or loss for
                                                                             current year.

          Pada 31 Desember 2023 dan 2022, rata-rata                          As of December 31, 2023 and 2022, the
          kurs jual dan kurs beli yang diterbitkan oleh                      average of selling and buying exchange rates
          Bank       Indonesia     yang      digunakan                       at such date as published by Bank Indonesia
          masing-masing sebesar Rp15.416 (dalam nilai                        used were Rp15,416 (in full amount) and
          penuh) dan Rp15.731 (dalam nilai penuh) untuk                      Rp15,731 (in full amount) to USD1 (in full
          ASD1 (dalam nilai penuh).                                          amount), respectively.

     s.   Perpajakan                                                    s.   Taxation

          Perusahaan menerapkan PSAK 46 (Revisi                              The Company applied SFAS 46 (Revised
          2014),        “Pajak     Penghasilan”,      yang                   2014), “Accounting for Income Tax”, which
          mengharuskan            Perusahaan         untuk                   requires the Company to account for the current
          memperhitungkan konsekuensi pajak kini dan                         and future tax consequences of the future
          pajak masa depan atas pemulihan di masa                            recovery (settlement) of the carrying amount of
          depan (penyelesaian) dari jumlah tercatat aset                     assets (liabilities) that are recognized in the
          (liabilitas) yang diakui dalam laporan posisi                      statement of financial position and transactions
          keuangan dan transaksi-transaksi serta                             and other events of the current year.
          peristiwa lain yang terjadi dalam tahun berjalan.

          Pajak Final                                                        Final Tax

          Peraturan perpajakan di Indonesia mengatur                         Tax regulation in Indonesia determined that
          beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak                         certain taxable income is subject to final tax.
          yang bersifat final. Pajak final yang dikenakan                    Final tax applied to the gross value of
          atas nilai bruto transaksi tetap dikenakan                         transactions is applied even when the parties
          walaupun atas transaksi tersebut pelaku                            carrying the transaction recognizing losses.
          transaksi mengalami kerugian.

          Mengacu pada revisi PSAK 46 yang disebutkan                        Referring to revised SFAS 46 as mentioned
          di atas, pajak final tersebut tidak termasuk                       above, final tax is no longer governed by SFAS
          dalam lingkup yang diatur oleh PSAK 46. Oleh                       46. Therefore, the Company has decided to
          karena itu, Perusahaan memutuskan untuk                            present all of the final tax arising from time
          menyajikan beban pajak final sehubungan                            deposits and current account as separate line
          dengan deposito dan giro sebagai pos                               item.
          tersendiri.




                                                              40




                                                          310
Page 333
                                                                                The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                      Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                           and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                       (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     s.   Perpajakan (lanjutan)                                           s.   Taxation (continued)

          Pajak Kini                                                           Current Tax
          Beban pajak kini ditetapkan berdasarkan                              Current tax expense is provided based on the
          taksiran penghasilan kena pajak periode                              estimated taxable income for the period.
          berjalan. Aset dan liabilitas pajak tangguhan                        Deferred tax assets and liabilities are
          diakui atas perbedaan temporer antara aset                           recognized for temporary differences between
          dan liabilitas untuk tujuan komersial dan untuk                      commercial and tax bases of assets and
          tujuan perpajakan setiap tanggal pelaporan.                          liabilities at each reporting date. Future tax
          Manfaat pajak di masa mendatang, seperti nilai                       benefit, such as the carry-forward of unused tax
          terbawa atas saldo rugi fiskal yang belum                            losses, if any, is also recognized to the extent
          digunakan, jika ada, juga diakui sejauh realisasi                    that realization of such tax benefit is probable.
          atas manfaat pajak tersebut dimungkinkan.

          Pajak Tangguhan                                                      Deferred Tax
          Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada                      Deferred tax assets and liabilities are measured
          tarif pajak yang diharapkan akan digunakan                           at the tax rates that are expected to apply to the
          pada periode ketika aset direalisasi atau ketika                     period when the assets are realized or the
          liabilitas dilunasi berdasarkan tarif pajak (dan                     liabilities are settled, based on the applicable
          peraturan perpajakan) yang berlaku atau                              tax rates (and tax laws) that have been enacted
          secara substansial telah diberlakukan pada                           or substantively enacted at the statement of
          tanggal laporan posisi keuangan.                                     financial position date.

          Perubahan nilai tercatat aset dan liabilitas pajak                   Changes in the carrying amount of deferred tax
          tangguhan yang disebabkan oleh perubahan                             assets and liabilities due to a change in tax
          tarif pajak dibebankan pada periode operasi                          rates is charged to current period operations,
          berjalan, kecuali untuk transaksi-transaksi yang                     except to the extent that it relates to items
          sebelumnya telah langsung dibebankan atau                            previously charged or credited to equity.
          dikreditkan ke ekuitas.

          Perubahan terhadap kewajiban perpajakan                              Amendments to tax obligations are recorded
          diakui pada saat penetapan pajak diterima atau                       when an assessment is received or, if appealed
          jika Perusahaan mengajukan keberatan, pada                           against by the Company, when the result of the
          saat keputusan atas keberatan telah                                  appeal is determined.
          ditetapkan.

     t.   Segmen operasi                                                  t.   Operating segment

          Segmen      adalah   bagian     khusus   dari                        A segment is a distinguishable component of
          Perusahaan yang terlibat baik menyediakan                            the Company that is engaged either in providing
          produk dan jasa (segmen usaha), maupun                               certain products and services within a particular
          dalam menyediakan produk dan jasa dalam                              economic         environment       (geographical
          lingkungan    ekonomi     tertentu   (segmen                         segment), which is subject to risks and reward
          geografis), yang memiliki risiko dan imbalan                         that are different from those of other segments.
          yang berbeda dari segmen lainnya.

          Jumlah setiap unsur segmen dilaporkan                                The amount of each segment item reported is
          merupakan ukuran yang dilaporkan kepada                              the measure reported to the chief operation
          pengambil keputusan operasional (Direktur)                           decision maker (Directors) for the purposes of
          untuk tujuan pengambilan keputusan untuk                             making decisions about allocating resources to
          mengalokasikan sumber daya kepada segmen                             the segment and assessing its performance.
          dan menilai kinerjanya.




                                                               41




                                                               311
Page 334
                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                 Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                     2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                             POLICIES INFORMATION (continued)

     t.   Segmen operasi (lanjutan)                                  t.   Operating segment (continued)

          Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas                   Segment revenue, expenses, result, assets and
          segmen termasuk item-item yang dapat                            liabilities include items directly attributable to a
          diatribusikan langsung kepada suatu segmen                      segment as well as those that can be allocated
          serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan                    on a reasonable basis to that segment.
          dasar yang sesuai kepada segmen tersebut.

          Informasi keuangan dilaporkan berdasarkan                       Financial information is reported based on the
          informasi yang digunakan oleh manajemen                         information used by management in evaluating
          dalam mengevaluasi kinerja setiap segmen dan                    the performance of each segment and
          menentukan pengalokasian sumber daya.                           determining the allocation of resources. In this
          Sehubungan dengan ini, segmen operasi dalam                     respect, the business operating segment in the
          laporan keuangan disajikan berdasarkan                          financial statements are presented based on
          pengklasifikasian  umum        atas   daerah                    general classification of marketing areas as
          pemasaran sebagai segmen geografis. Rincian                     geographical segments. The details of
          segmen operasi tersebut diungkapkan dalam                       operating segment are disclosed in Note 39.
          Catatan 39.

     u.   Laba per saham dasar                                       u.   Basic earnings per share
          Laba per saham dasar dihitung dengan                            Basic earnings per share is computed by
          membagi laba periode berjalan dengan jumlah                     dividing income for the period with the weighted
          rata-rata tertimbang saham yang beredar pada                    average number of shares outstanding during
          periode yang bersangkutan yaitu sejumlah                        the period, which is 3,481,481,480 (in full
          3.481.481.480 (dalam nilai penuh) saham untuk                   amount) shares or each of the years then ended
          tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31                     December 31, 2023 and 2022, respectively
          Desember 2023 dan 2022 (tidak diaudit).                         (unaudited).

     v.   Dividen                                                    v.   Dividends
          Pembagian dividen kepada pemegang saham                         Dividend distribution to the Company’s
          Perusahaan diakui sebagai suatu liabilitas                      shareholders is recognized as a liability in the
          dalam laporan keuangan pada periode ketika                      financial statements in the period in which the
          dividen tersebut diumumkan dan disetujui oleh                   dividends are declared and approved by the
          para pemegang saham Perusahaan.                                 Company’s shareholders.

     w. Liabilitas imbalan kerja                                     w. Liability for employee benefits

          Perusahaan menerapkan PSAK 24 (Revisi                           The Company adopted SFAS 24 (Revised
          2013), “Imbalan Kerja”, yang mengatur                           2013), “Employee Benefits”, which regulates
          perlakuan akuntansi dan pengungkapan atas                       accounting treatment and disclosure employee
          imbalan kerja, untuk jangka pendek dan jangka                   benefits, for both short-term and long-term
          panjang.                                                        employee benefits.

          Perusahaan mengakui seluruh imbalan kerja                       The Company recognizes employee benefits
          yang diberikan melalui program atau perjanjian                  under formal and informal programs or
          formal dan informal, peraturan perundang-                       agreements, under legislative requirements or
          undangan atau peraturan industri, yang                          through industry arrangements, including
          mencakup imbalan kerja dan pesangon                             employee benefits and termination benefits.
          pemutusan hubungan kerja.




                                                           42




                                                       312
Page 335
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
         serta Tahun Yang Berakhir                                     and for the years then ended
       pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Rupiah,
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   unless otherwise stated)
           kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
   MATERIAL (lanjutan)                                             POLICIES INFORMATION (continued)

  w. Liabilitas imbalan kerja (lanjutan)                          w. Liability for employee benefits (continued)

      Perusahaan mencatat penyisihan manfaat pasti                    The Company made provision for defined
      untuk memenuhi imbalan minimum yang harus                       benefit in order to meet the minimum benefits
      dibayar kepada karyawan-karyawan sesuai                         required to be paid to the qualified employees
      dengan Undang-undang Cipta Kerja No. 11                         under Company’s regulation and Job Creation
      tahun 2020 tanggal 2 November 2020                              No. 11 year 2020 dated November 2, 2020
      (“Undang-undang Cipta Kerja”). Penyisihan                       (“The Job Creation Law”). The said provision
      tersebut diestimasi dengan menggunakan                          are estimated using actuarial calculations using
      perhitungan aktuarial metode “Projected Unit                    the “Projected Unit Credit” method.
      Credit”.

      Perkiraan liabilitas pada tanggal laporan posisi                The estimated liabilities as of the statement of
      keuangan merupakan nilai kini imbalan pasti                     financial position date represents the present
      pada tanggal laporan posisi keuangan dikurangi                  value of the defined benefit obligation as of the
      nilai wajar aset program.                                       statement of financial position date less the fair
                                                                      value of plan assets.

      Biaya imbalan kerja yang diakui selama periode                  The employee benefits expense recognized
      berjalan terdiri dari biaya jasa dalam laba rugi,               during the current period consists of service
      bunga neto atas liabilitas imbalan pasti neto                   cost in profit and loss, net interest on the net
      dalam laba rugi dan pengukuran kembali                          defined benefit liability in profit and loss and
      liabilitas imbalan pasti neto dalam penghasilan                 remeasurement of the net defined benefit
      komprehensif lain.                                              liabilities in other comprehensive income.

      Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                    Remeasurements of the net defined benefit
      terdiri atas:                                                  liability consists of:
      1. Keuntungan dan kerugian aktuarial.                          1. Actuarial gains and losses.
      2. Imbal hasil atas aset program, tidak                        2. Return on plan assets, excluding amount
           termasuk jumlah yang dimasukkan dalam                         included in net interest on the net defined
           bunga neto atas liabilitas imbalan pasti                      benefit liability.
           neto.
      3. Setiap perubahan dampak batas atas aset,                    3. Any change in effect of the asset ceiling,
           tidak termasuk jumlah yang dimasukkan                        excluding amount including in net interest on
           dalam bunga neto atas liabilitas imbalan                     the net defined benefit liability.
           pasti neto.

      Pengukuran kembali atas liabilitas (aset)                      Remeasurement of net defined benefit liabilities
      imbalan pasti neto, yang diakui sebagai                        (assets), which is recognized as other
      penghasilan      komprehensif lain  tidak                      comprehensive income are not reclassified to
      direklasifikasi ke laba rugi pada tahun                        profit or loss in subsequent years.
      berikutnya.

      Perusahaan telah memiliki program pensiun                       The Company has a pension program for
      untuk kompensasi pesangon yang mana                             severance compensation where the Company
      Perusahaan membayar iuran ke Dana Pensiun                       pays contributions to a financial institution
      Lembaga Keuangan (“DPLK”) yang dihitung                         pension plan (“DPLK”) which is calculated at a
      berdasarkan jumlah tertentu dari penghasilan                    certain amount of fixed income of employees
      tetap yang diterima karyawan yang sudah                         who meet the Company’s criteria. The
      memenuhi       kriteria    yang    ditetapkan                   accumulated DPLK balance contributed by the
      Perusahaan. Akumulasi saldo DPLK yang                           Company is used to off set normal retirement
      berasal dari kontribusi Perusahaan digunakan                    benefit under fit defined benefit plan.
      untuk membiayai imbalan pensiun normal
      sesuai dengan program imbalan pasti.




                                                          43




                                                          313
Page 336
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
         serta Tahun Yang Berakhir                                     and for the years then ended
       pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Rupiah,
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   unless otherwise stated)
           kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
   MATERIAL (lanjutan)                                             POLICIES INFORMATION (continued)

  w. Liabilitas imbalan kerja (lanjutan)                          w. Liability for employee benefits (continued)

       Perusahaan memberikan imbalan kerja jangka                      The Company provides other long-term
       panjang lainnya berupa penghargaan masa                         employee benefits in the form of long service
       kerja yang ditentukan sesuai dengan Peraturan                   award which is determined in compliance with
       Perusahaan. Perkiraan beban imbalan ini                         the Company’s Regulation. The expected costs
       dihitung dan diakui sepanjang masa kerja                        of these benefits are calculated and recognized
       karyawan dengan menggunakan metode yang                         over the year of employment, using a method
       diterapkan dalam menghitung liabilitas imbalan                  which is applied in calculating liability for
       kerja. Liabilitas ini dihitung minimum satu tahun               employee benefits. These liabilities are
       sekali oleh aktuaris independen. Imbalan kerja                  calculated minimum once a year by an
       jangka panjang lainnya yang telah menjadi hak                   independent      actuary.    Other     long-term
       karyawan diakui segera sebagai beban dalam                      employment benefits that are vested, are
       laporan laba rugi.                                              recognized as expense immediately in the
                                                                       statement of profit or loss.

  x.   Perubahan  kebijakan          akuntansi     dan            x.   Change in           accounting          policies       and
       pengungkapan                                                    disclosures

       Perusahaan telah menerapkan PSAK yang                           The Company adopted SFAS which effective on
       berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2023                     January 1, 2023 which is considered relevant to
       yang dianggap relevan terhadap laporan                          the financial statements as follows:
       keuangan sebagai berikut:

          Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan                              Amendment of SFAS 1: Presentation of
           Keuangan - Pengungkapan Kebijakan                                 Financial Statement - Disclosure of
           Akuntansi.                                                        Accounting Policies.

          Amandemen      PSAK    25:    Kebijakan                          Amendment of SFAS 25: Accounting
           Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi                           Policies,  Changes    in Accounting
           dan Kesalahan - Definisi Estimasi                                 Estimates and Errors - Definition of
           Akuntansi.                                                        Accounting Estimates.

          Amandemen PSAK 16: “Aset Tetap” tentang                          Amendment of SFAS 16: “Fixed Assets”
           hasil     sebelum penggunaan       yang                           regarding proceeds before intended use.
           diintensikan.

          Amandemen PSAK 46: “Pajak Penghasilan”                           Amendment of SFAS 46: “Income Tax” on
           tentang Pajak Tangguhan terkait Aset dan                          Deferred Tax related to Assets and
           Liabilitas yang timbul dari Transaksi                             Liabilities arising from a Single
           Tunggal.                                                          Transaction.

       Perusahaan telah menganalisa penerapan                           The Company has assessed that the adoption
       standar akuntansi di atas dan tidak memiliki                     of the above mentioned accounting standards
       dampak yang signifikan terhadap jumlah yang                      and does not have significant impact to the
       dilaporkan di tahun sebelumnya.                                  financial statements.




                                                           44




                                                       314
Page 337
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
         serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
       pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
           kecuali dinyatakan lain)


3. SUMBER ESTIMASI KETIDAKPASTIAN                              3. SOURCE OF ESTIMATION UNCERTAINTY

  Pertimbangan                                                    Judgements

  Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan                       The preparation of financial statements, in
  Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia                         conformity with Financial Accounting Standards in
  mewajibkan manajemen untuk membuat estimasi                     Indonesia requires management to make
  dan asumsi yang mempengaruhi jumlah-jumlah                      estimations and assumptions that affect amounts
  yang dilaporkan dalam laporan keuangan.                         reported therein. Uncertainty about these
  Ketidakpastian mengenai asumsi dan estimasi                     assumptions and estimation could result material
  tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian                        adjustments to the carrying amount of assets and
  material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas            liabilities within the next financial reporting year.
  dalam tahun pelaporan berikutnya.

  Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen                  The following judgements are made by management
  dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi                      in the process of applying the Company’s accounting
  Perusahaan yang memiliki pengaruh paling                        policies that have the most significant effects on the
  signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan                amounts recognized in the financial statements:
  keuangan:

  Usaha yang berkelanjutan                                        Going concern

  Manajemen Perusahaan telah melakukan penilaian                  The Company’s management has made an
  atas kemampuan Perusahaan untuk melanjutkan                     assessment of the Company’s ability to continue as
  kelangsungan usahanya dan berkeyakinan bahwa                    a going concern and is satisfied that the Company
  Perusahaan memiliki sumber daya untuk                           has the resources to continue in business for the
  melanjutkan usahanya di masa mendatang. Selain                  foreseeable future. Furthermore, the management is
  itu, manajemen tidak mengetahui adanya                          not aware of any material uncertainties that may cast
  ketidakpastian material yang dapat menimbulkan                  significant doubt upon the Company’s ability to
  keraguan yang signifikan terhadap kemampuan                     continue as a going concern. Therefore, the financial
  Perusahaan untuk melanjutkan kelangsungan                       statements continue to be prepared on the going
  usahanya. Oleh karena itu, laporan keuangan telah               concern basis.
  disusun atas dasar usaha yang berkelanjutan.

  Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan                        Classification of financial assets and financial
                                                                  liabilities

  Perusahaan menetapkan klasifikasi atas aset dan                 The Company determines the classifications of
  liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan                   certain assets and liabilities as financial assets and
  liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan                     financial liabilities by judging if they meet the
  apakah definisi yang ditetapkan PSAK 71 dipenuhi.               definition set forth in SFAS 71. Accordingly, the
  Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas                   financial assets and financial liabilities are accounted
  keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi               for in accordance with the Company’s accounting
  Perusahaan seperti diungkapkan pada Catatan 2.                  policies disclosed in Note 2.




                                                         45




                                                         315
Page 338
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
         serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
       pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
           kecuali dinyatakan lain)


3. SUMBER        ESTIMASI        KETIDAKPASTIAN                3. SOURCE OF          ESTIMATION            UNCERTAINTY
   (lanjutan)                                                     (continued)

   Pertimbangan (lanjutan)                                        Judgements (continued)

   Nilai wajar instrumen keuangan                                 Fair value of financial instruments

   Bila nilai wajar aset keuangan dan liabilitas                  When the fair values of financial assets and financial
   keuangan yang tercatat pada laporan posisi                     liabilities recorded on the statement of financial
   keuangan tidak tersedia di pasar aktif, nilainya               position cannot be derived from active markets, they
   ditentukan dengan menggunakan berbagai teknik                  are determined using a variety of valuation
   penilaian termasuk penggunaan model matematika.                techniques that include the use of mathematical
   Masukan (input) untuk model ini berasal dari data              models. The inputs to these models are derived from
   pasar yang bisa diamati sepanjang data tersebut                observable market data where possible, but when
   tersedia, bila data pasar yang bisa diamati tersebut           observable market data are not available,
   tidak tersedia, pertimbangan manajemen diperlukan              management judgement is required to establish fair
   untuk menentukan nilai wajar. Pertimbangan                     values. The management judgements include
   manajemen tersebut mencakup pertimbangan                       considerations of liquidity and model inputs such as
   likuiditas dan masukan model seperti volatilitas               volatility for long-term derivatives and discount
   untuk transaksi derivatif yang berjangka waktu                 rates, early payment rates, and default rate
   panjang dan tingkat diskonto, tingkat pelunasan                assumptions.
   dipercepat, dan asumsi tingkat gagal bayar.

   Estimasi dan asumsi                                            Estimates and assumptions

   Asumsi utama masa depan dan sumber utama                       The key assumptions concerning the future and other
   estimasi ketidakpastian lain pada akhir tahun                  key sources of estimation uncertainty at the reporting
   pelaporan yang memiliki risiko signifikan bagi                 date that have a significant risk of causing a material
   penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat              adjustment to the carrying amounts of assets and
   aset dan liabilitas untuk tahun pelaporan keuangan             liabilities within the next financial reporting year are
   berikutnya, diungkapkan di bawah ini. Perusahaan               disclosed below. The Company based its
   mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter                 assumptions and estimates on parameters which are
   yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun.              available when the financial statements were
                                                                  prepared.

   Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa                  Existing assumptions and circumstances about future
   depan mungkin berubah akibat perubahan pasar                   development, may change due to market changes or
   atau situasi diluar kendali Perusahaan. Perubahan              circumstances arising beyond the control of the
   tersebut dicerminkan dalam asumsi terkait pada                 Company. Such changes are reflected in the
   saat terjadinya.                                               assumptions as they occur.




                                                          46




                                                      316
Page 339
                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                 Indonesian language.

  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                 PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
         serta Tahun Yang Berakhir                                         and for the years then ended
       pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                     (Expressed in millions of Rupiah,
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
           kecuali dinyatakan lain)


3. SUMBER         ESTIMASI        KETIDAKPASTIAN                  3. SOURCE OF          ESTIMATION            UNCERTAINTY
   (lanjutan)                                                        (continued)

   Estimasi dan asumsi (lanjutan)                                    Estimates and assumptions (continued)

   Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset                       Allowance for impairment losses on financial assets
   keuangan

   Evaluasi atas cadangan kerugian penurunan nilai                   Allowance for impairment losses on financial assets
   atas aset keuangan yang dicatat pada biaya                        carried at amortized cost are evaluated as explained
   perolehan diamortisasi dijelaskan pada Catatan 2e                 in Notes 2e and 2h.
   dan 2h.

   Evaluasi cadangan kerugian penurunan nilai                        Allowance for impairment losses collectively
   secara kolektif mencakup kerugian kredit yang                     assessed includes inherent credit losses in consumer
   melekat pada portofolio piutang pembiayaan                        financing receivables, capital financing receivables,
   konsumen, piutang pembiayaan modal usaha, dan                     and finance lease receivables portfolios with similar
   piutang sewa pembiayaan dengan karakteristik                      credit risk characteristics when objective evidence of
   risiko kredit yang sejenis ketika terdapat bukti                  impairment exist for those portfolios. In assessing the
   objektif bahwa telah terjadi penurunan nilai piutang              need for collective allowances for impairment losses,
   dalam portofolio tersebut. Dalam menentukan                       management considers factors such as credit quality,
   perlunya untuk membentuk cadangan kerugian                        portfolio size, credit concentrations and economic
   penurunan nilai secara kolektif, manajemen                        factors.
   mempertimbangkan faktor-faktor seperti kualitas
   kredit, besarnya portofolio, konsentrasi kredit dan
   faktor-faktor ekonomi.

   Dalam mengestimasi cadangan yang dibutuhkan,                      In order to estimate the required allowance,
   asumsi-asumsi dibuat untuk menentukan model                       assumptions are made to define the way inherent
   kerugian bawaan dan untuk menentukan parameter                    losses are modeled and to determine the required
   input yang diperlukan, berdasarkan pengalaman                     input parameters, based on historical experience and
   historis dan keadaan ekonomi saat ini. Ketepatan                  current economic conditions. The accuracy of the
   dari cadangan ini bergantung pada asumsi model                    allowances depends on the model assumptions and
   dan parameter yang digunakan dalam penentuan                      parameters used in determining collective
   cadangan kolektif.                                                allowances.

   Metodologi dan asumsi yang digunakan dalam                        The methodology and assumptions used for
   mengestimasi cadangan penurunan nilai dikaji                      estimating the allowance for impairment losses are
   ulang secara berkala untuk mengurangi selisih                     reviewed regularly to reduces any differences
   antara estimasi kerugian dengan kerugian aktual                   between loss estimate and actual loss experience.
   yang dialami.

   Liabilitas imbalan kerja                                          Liability for employee benefits

   Penentuan liabilitas imbalan kerja Perusahaan                     The determination of the Company’s liability for
   bergantung pada pemilihan asumsi yang digunakan                   employee benefits is dependent on its selection of
   oleh aktuaris independen dalam menghitung jumlah-                 certain assumptions used by the independent
   jumlah tersebut. Asumsi tersebut termasuk antara                  actuaries in calculating such accounts. Those
   lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan,            assumptions include among others, discount rates,
   tingkat pengunduran diri karyawan tahunan, tingkat                annual salary increase rate, annual employee turn-
   kecacatan, umur pensiun, dan tingkat kematian.                    over rate, disability rate, retirement age, and
                                                                     mortality rate.

   Walaupun Perusahaan berkeyakinan bahwa asumsi                     While the Company believes that its assumptions
   tersebut adalah wajar dan sesuai, perbedaan                       are reasonable and appropriate, significant
   signifikan pada hasil aktual atau perubahan                       differences in the Company’s actual results or
   signifikan dalam       asumsi yang ditetapkan                     significant changes in the Company’s assumptions
   Perusahaan dapat mempengaruhi secara material                     may materially affect its estimated liability for
   liabilitas imbalan kerja dan beban imbalan kerja                  employee benefits and net employee benefits
   neto.                                                             expense.

                                                            47




                                                            317
Page 340
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
         serta Tahun Yang Berakhir                                     and for the years then ended
       pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Rupiah,
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   unless otherwise stated)
           kecuali dinyatakan lain)


3. SUMBER        ESTIMASI        KETIDAKPASTIAN               3. SOURCE OF          ESTIMATION            UNCERTAINTY
   (lanjutan)                                                    (continued)

   Estimasi dan asumsi (lanjutan)                                Estimates and assumptions (continued)

   Penyusutan aset tetap dan aset tidak berwujud                 Depreciation of        property and equipment and
                                                                 intangible assets

   Biaya perolehan aset tetap dan aset tidak berwujud            The costs of property and equipment and intangible
   disusutkan dengan menggunakan metode garis                    assets are depreciated on a straight-line method over
   lurus berdasarkan estimasi masa manfaat                       their estimated useful lives. Management properly
   ekonomisnya. Manajemen mengestimasi masa                      estimates the useful lives of these property and
   manfaat ekonomis aset tetap dan aset tidak                    equipment and intangible assets ranging from 4
   berwujud antara 4 (empat) sampai dengan                       (four) to 10 (ten) years. These are common life
   10 (sepuluh) tahun. Ini adalah umur yang secara               expectancies applied in the industries where the
   umum diharapkan dalam industri dimana                         Company conducts its businesses. Changes in the
   Perusahaan menjalankan bisnisnya. Perubahan                   expected level of usage and technological
   tingkat pemakaian dan perkembangan teknologi                  development could impact the economic useful lives
   dapat mempengaruhi masa manfaat ekonomis dan                  and the residual values of these assets, and
   nilai sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan               therefore future depreciation charges could be
   masa depan mungkin direvisi.                                  revised.

   Perpajakan                                                    Taxation

   Pertimbangan   signifikan  dilakukan    dalam                 Significant judgement is involved in determining the
   menentukan penyisihan atas pajak Perusahaan.                  provision for tax. The Company provides tax
   Perusahaan menentukan penyisihan atas pajak                   provision based on estimates whether the additional
   penghasilan badan berdasarkan estimasi atas                   taxes will be due.
   kemungkinan adanya tambahan beban pajak.

   Jika hasil akhir dari hal ini berbeda dengan jumlah           Where the final tax outcome of these matters is
   yang dicatat semula, maka perbedaan tersebut akan             different from the amounts that were initially
   berdampak pada laba rugi. Perusahaan mengakui                 recorded, such differences will impact the profit and
   liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan           loss. The Company recognizes liabilities for
   estimasi penghasilan kena pajak badan.                        expected corporate income tax issues based on
                                                                 estimates of corporate taxable income.

   Pajak tangguhan                                               Deferred tax

   Aset pajak tangguhan diakui atas jumlah pajak                 Deferred tax assets are recognized for the future
   penghasilan terpulihkan (recoverable) pada periode            recoverable taxable income arising from temporary
   mendatang sebagai akibat perbedaan temporer                   difference.
   yang boleh dikurangkan.

   Justifikasi    manajemen      diperlukan   untuk              Management judgement is required to determine
   menentukan jumlah aset pajak tangguhan yang                   the amount of deferred tax assets that can be
   dapat diakui, sesuai dengan waktu yang tepat dan              recognized, based upon the likely timing on level of
   tingkat laba fiskal di masa mendatang sejalan                 future taxable profits together with future strategic
   dengan strategi rencana perpajakan ke depan.                  tax planning.




                                                         48




                                                     318
Page 341
                                                                                   The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                         Indonesian language.

      PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                 PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
             serta Tahun Yang Berakhir                                         and for the years then ended
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                     (Expressed in millions of Rupiah,
           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
               kecuali dinyatakan lain)


4.    KAS DAN SETARA KAS                                            4.    CASH AND CASH EQUIVALENTS
                                               31 Desember/December 31,

                                               2023                      2022

     Kas                                               5.012                     7.674                                        Cash on Hand

     Bank                                                                                                                Cash in Banks
     Pihak ketiga                                                                                                         Third parties
       Rupiah                                                                                                                Rupiah
       PT Bank Central Asia Tbk                       53.645                 49.013                         PT Bank Central Asia Tbk
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                  18.580                221.472                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       PT Bank Rakyat Indonesia                                                                            PT Bank Rakyat Indonesia
          (Persero) Tbk                               18.304                    24.306                              (Persero) Tbk
       PT Bank Pan Indonesia Tbk                       6.957                     7.194                   PT Bank Pan Indonesia Tbk
       PT Bank Negara Indonesia                                                                           PT Bank Negara Indonesia
          (Persero) Tbk                                6.534                     5.453                              (Persero) Tbk
       Lain-lain (masing-masing
          dibawah Rp500)                                566                       439                      Others (each below Rp500)

       Subtotal                                   104.586                   307.877                                               Subtotal

     Pihak berelasi (Catatan 32)                                                                               Related party (Note 32)
       Rupiah                                                                                                                Rupiah
       PT Bank Maybank Indonesia Tbk              234.169                   169.097                  PT Bank Maybank Indonesia Tbk

        Subtotal                                  234.169                   169.097                                               Subtotal

     Total Bank                                   338.755                   476.974                                    Total Cash in Banks


     Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                   Allowance for impairment losses
       Pihak ketiga                                    (275)                      (491)                                   Third parties
       Pihak berelasi                                  (522)                      (188)                                  Related party

     Total cadangan kerugian penurunan nilai           (797)                      (679)           Total allowance for impairment losses

     Total Bank - neto                            337.958                   476.295                              Total Cash in Banks - net

     Total                                        342.970                   483.969                                                     Total


      Total kas dan setara kas - bank berdasarkan                        Total cash and cash equivalents - cash in banks based
      kolektibilitas adalah sebagai berikut:                             on collectibility are as follows:

                                               31 Desember/December 31,

     Klasifikasi                               2023                      2022                                                Classification

     Lancar                                       338.755                   476.974                                                   Current

                                                                                                   Total Cash and Cash Equivalents -
     Total Kas dan Setara Kas - Bank              338.755                   476.974                                Cash in Banks




                                                               49




                                                          319
Page 342
                                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                        Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
          serta Tahun Yang Berakhir                                          and for the years then ended
        pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                      (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


4. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan)                                    4. CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)

  Analisis atas perubahan dalam nilai tercatat bruto dan              An analysis of change in the gross carrying amount
  cadangan atas kerugian kredit ekspektasian terkait                  and the corresponding expected credit loss
  bank dan setara kas adalah sebagai berikut:                         allowances of cash in banks and cash equivalents
                                                                      are as follows:

                                                       31 Desember/
                                                     December 31, 2023
                                                                                          Total/
                                Stage 1          Stage 2            Stage 3               Total
                                                                                                                        Beginning gross
  Nilai tercatat bruto awal        476.974                 -                  -            476.974                   carrying amount
  Perubahan neto                  (138.708)                -                  -           (138.708)                         Net change
  Aset baru                            687                 -                  -                687                 New assets originated
  Aset dihentikan
    pengakuannya
    (selain karena                                                                                                  Assets derecognized
    penghapusbukuan)                  (198)                -                  -                (198)              (other than write-off)
  Nilai tercatat bruto                                                                                           Ending gross carrying
    akhir                         338.755                  -                  -            338.755                            Amount


                                                       31 Desember/
                                                     December 31, 2023
                                                                                          Total/
                                Stage 1          Stage 2            Stage 3               Total

  Saldo awal                          679                  -                  -                 679                  Beginning balance
  Perubahan neto                      116                  -                  -                 116                         Net change
  Aset baru                             2                  -                  -                   2                New assets originated
  Aset dihentikan
    pengakuannya
    (selain karena                                                                                                   Assets derecognized
    penghapusbukuan)                      -                -                  -                    -               (other than write-off)
  Cadangan atas
    kerugian kredit                                                                                                    Ending expected
    ekspektasian akhir                797                  -                  -                 797            credit loss allowances

                                                       31 Desember/
                                                     December 31, 2022
                                                                                          Total/
                                Stage 1          Stage 2            Stage 3               Total
                                                                                                                        Beginning gross
  Nilai tercatat bruto awal       440.006                  -                  -            440.006                   carrying amount
  Perubahan neto                   32.629                  -                  -             32.629                          Net change
  Aset baru                         4.540                  -                  -              4.540                 New assets originated
  Aset dihentikan
    pengakuannya
    (selain karena                                                                                                  Assets derecognized
    penghapusbukuan)                  (201)                -                  -                (201)              (other than write-off)
  Nilai tercatat bruto                                                                                           Ending gross carrying
    akhir                         476.974                  -                  -            476.974                            amount




                                                               50




                                                       320
Page 343
                                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                        Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
          serta Tahun Yang Berakhir                                          and for the years then ended
        pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                      (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


4. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan)                                    4. CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)

  Analisis atas perubahan dalam nilai tercatat bruto dan               An analysis of change in the gross carrying amount
  cadangan atas kerugian kredit ekspektasian terkait                   and the corresponding expected credit loss
  bank dan setara kas adalah sebagai berikut:                          allowances of cash in banks and cash equivalents
  (lanjutan)                                                           are as follows: (continued)
                                                       31 Desember/
                                                     December 31, 2022
                                                                                          Total/
                                Stage 1          Stage 2            Stage 3               Total

  Saldo awal                         1.244                 -                  -               1.244                  Beginning balance
  Perubahan neto                      (569)                -                  -                (569)                        Net change
  Aset baru                              4                 -                  -                   4                New assets originated
  Aset dihentikan
    pengakuannya
    (selain karena                                                                                                  Assets derecognized
    penghapusbukuan)                        -              -                  -                       -           (other than write-off)
  Cadangan atas
    kerugian kredit                                                                                                    Ending expected
    ekspektasian akhir                679                  -                  -                 679            credit loss allowances

  Manajemen berkeyakinan bahwa jumlah cadangan                         Management believes that the allowance for
  kerugian penurunan nilai atas bank telah memadai.                    impairment losses on cash in banks is adequate.

  Tingkat suku bunga setahun untuk kas di bank                         Interest rates per annum for cash in banks ranged
  berkisar 0,25% - 4,00% dan 0,25% - 2,65% untuk                       from 0.25% - 4.00% and 0.25% - 2.65% for the years
  tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                             ended December 31, 2023 and 2022, respectively.
  31 Desember 2023 dan 2022.

  Pada 31 Desember 2023 dan 2022, tidak terdapat                        In December 31, 2023 and 2022, there are no cash
  jumlah saldo kas dan setara kas yang tidak dapat                      and cash equivalent that can not be used by the
  digunakan oleh Perusahaan.                                            Company.

  Pada 31 Desember 2023 dan 2022, tidak ada kas dan                     In December 31, 2023 and 2022, there are no cash
  setara kas yang dijaminkan oleh Perusahaan                            and cash equivalent collateralized by the Company.

  Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dan saldo                   Refer to Note 32 for details of transactions and
  dengan pihak-pihak berelasi.                                         balances with related parties.

  Informasi mengenai klasifikasi dan nilai wajar kas dan               Information with respect to the classification and fair
  setara kas diungkapkan pada Catatan 35.                              value of cash and cash equivalents is disclosed in
                                                                       Note 35.




                                                               51




                                                           321
Page 344
                                                                                            The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                  Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                As of December 31, 2023 and 2022
          serta Tahun Yang Berakhir                                                      and for the years then ended
        pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                  (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                    unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


5. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN                                              5.     CONSUMER FINANCING RECEIVABLES
                                                     31 Desember/December 31,

                                                      2023                       2022

 Pihak ketiga                                                                                                                        Third parties
   Rupiah                                                                                                                                 Rupiah
   Piutang pembiayaan                                                                                                        Consumer financing
      konsumen - bruto                                  4.858.515                   4.718.685                              receivables - gross
   Dikurangi bagian yang
      dibiayai bank sehubungan                                                                                Less amounts financed by banks
      dengan transaksi kerjasama                                                                                relating to the joint financing
      pembiayaan bersama                                                                                            cooperation transactions
      (Catatan 31 dan 32)                                          -                        (23)                           (Notes 31 and 32)

   Subtotal                                             4.858.515                  4.718.662                                               Subtotal

   Pendapatan pembiayaan                                                                                         Unearned consumer financing
     konsumen yang belum diakui                        (1.113.201)                 (1.052.073)                                    income

   Piutang pembiayaan konsumen                          3.745.314                  3.666.589                   Consumer financing receivables

   Cadangan kerugian penurunan nilai                     (151.691)                    (125.637)                Allowance for impairment losses
 Piutang Pembiayaan                                                                                                            Consumer Financing
   Konsumen - neto                                      3.593.623                  3.540.952                                     Receivables - net


                                            Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                     Years ended December 31,

                                                       2023                      2022

  Tingkat suku bunga efektif rata-rata                                                                          Average effective annual interest
     tahunan - Rupiah                                     36,71%                         36,65%                                  rates - Rupiah

   Analisis atas perubahan dalam nilai tercatat bruto                              An analysis of change in the gross carrying amount
   dan cadangan atas kerugian kredit ekspektasian                                  and the corresponding expected credit loss
   terkait piutang pembiayaan konsumen adalah                                      allowances of consumer financing receivables are
   sebagai berikut:                                                                as follows:


                                                                     31 Desember/
                                                                   December 31, 2023
                                                                                              Syariah/            Total/
                                    Stage 1          Stage 2             Stage 3               Sharia             Total
                                                                                                                                           Beginning gross
   Nilai tercatat bruto awal         3.331.313          112.824              76.401                146.051         3.666.589            carrying amount
   Transfer ke stage 1                    11.215        (10.651)                 (564)                   -                 -            Transfer to stage 1
   Transfer ke stage 2                   (110.457)      110.817                  (360)                   -                 -            Transfer to stage 2
   Transfer ke stage 3                    (75.743)       (7.628)             83.371                      -                 -            Transfer to stage 3
   Perubahan neto                        (790.323)      (51.960)            153.877                (46.077)         (734.483)                  Net change
   Aset baru                         2.453.930           37.880              38.894                118.006         2.648.710         New assets originated
   Aset dihentikan pengakuannya
     (selain karena                                                                                       -                            Assets derecognized
     penghapusbukuan)                (1.451.842)        (85.155)            (74.978)               (33.601)       (1.645.576)       (other than write-off)
   Penghapusbukuan                              -              -           (182.146)                (7.780)         (189.926)                    Write-off
                                                                                                                                            Ending gross
   Nilai tercatat bruto akhir        3.368.093          106.127              94.495                176.599         3.745.314          carrying amount




                                                                    52




                                                               322
Page 345
                                                                                            The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                  Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                  As of December 31, 2023 and 2022
          serta Tahun Yang Berakhir                                                        and for the years then ended
        pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                    (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                      unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


5. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (lanjutan)                                   5.       CONSUMER                     FINANCING         RECEIVABLES
                                                                                     (continued)


   Analisis atas perubahan dalam nilai tercatat bruto                                An analysis of change in the gross carrying amount
   dan cadangan atas kerugian kredit ekspektasian                                    and the corresponding expected credit loss
   terkait piutang pembiayaan konsumen adalah                                        allowances of consumer financing receivables are
   sebagai berikut: (lanjutan)                                                       as follows: (continued)


                                                                      31 Desember/
                                                                    December 31, 2023

                                                                                             Syariah/                Total/
                                  Stage 1         Stage 2                 Stage 3             Sharia                 Total


   Saldo awal                         57.752          19.297                 41.991                6.597               125.637             Beginning balance
   Transfer ke stage 1                 1.922          (1.635)                    (287)                    -                   -           Transfer to stage 1
   Transfer ke stage 2                 (3.488)         3.640                     (152)                    -                   -           Transfer to stage 2
   Transfer ke stage 3                 (2.272)        (1.322)                 3.594                    -                      -           Transfer to stage 3
   Perubahan neto                     (13.288)         6.298                202.688               56.333               252.031                   Net change
   Aset baru                          43.771           8.798                 24.509                5.578                82.656         New assets originated

   Aset dihentikan pengakuannya
     (selain karena                                                                                                                      Assets derecognized
      penghapusbukuan)                (21.478)       (14.697)                (31.988)             (50.544)            (118.707)       (other than write-off)
   Penghapusbukuan                          -              -                (182.146)              (7.780)            (189.926)                      Write-off
   Cadangan atas
     kerugian kredit                                                                                                                        Ending expected
     ekspektasian akhir               62.919          20.379                 58.209               10.184               151.691     credit loss allowances


                                                                      31 Desember/
                                                                    December 31, 2022
                                                                                              Syariah/               Total/
                                  Stage 1         Stage 2                 Stage 3              Sharia                Total
                                                                                                                                             Beginning gross
   Nilai tercatat bruto awal       4.010.960         111.037                 66.415               14.319              4.202.731           carrying amount
   Transfer ke stage 1                 3.697           (3.279)                   (418)                    -                   -            Transfer to stage 1
   Transfer ke stage 2               (139.012)       139.361                     (349)                    -                   -            Transfer to stage 2
   Transfer ke stage 3                (74.054)         (8.759)               82.813                       -                   -            Transfer to stage 3
   Perubahan neto                    (899.671)       (67.433)               128.040                      319           (838.745)                  Net change
   Aset baru                       2.177.042          26.892                 21.646              145.753              2.371.333        New assets originated
   Aset dihentikan pengakuannya
     (selain karena                                                                                                                      Assets derecognized
     penghapusbukuan)              (1.747.649)       (84.995)                (65.260)             (13.201)           (1.911.105)      (other than write-off)
   Penghapusbukuan                          -              -                (156.486)              (1.139)             (157.625)                      Write-off
                                                                                                                                                Ending gross
   Nilai tercatat bruto akhir      3.331.313         112.824                 76.401              146.051              3.666.589          carrying amount


                                                                      31 Desember/
                                                                    December 31, 2022

                                                                                              Syariah/               Total/
                                  Stage 1         Stage 2                 Stage 3              Sharia                Total


   Saldo awal                        110.950           2.175                  38.870                  889               152.884             Beginning balance
   Transfer ke stage 1                      304              (64)                   (240)               -                     -            Transfer to stage 1
   Transfer ke stage 2                 (4.136)         4.293                        (157)                     -               -            Transfer to stage 2
   Transfer ke stage 3                 (2.356)              (132)                2.488                        -               -            Transfer to stage 3
   Perubahan neto                     (48.564)         9.038                 211.381                1.164               173.019                   Net change
   Aset baru                          35.039           5.730                  12.510                6.540                59.819         New assets originated

   Aset dihentikan pengakuannya
     (selain karena                                                                                                                      Assets derecognized
      penghapusbukuan)                (33.485)         (1.743)                (66.375)               (857)             (102.460)      (other than write-off)
   Penghapusbukuan                          -               -                (156.486)             (1.139)             (157.625)                     Write-off
   Cadangan atas
     kerugian kredit                                                                                                                         Ending expected
     ekspektasian akhir               57.752          19.297                  41.991                6.597               125.637    credit loss allowances




                                                                    53




                                                                    323
Page 346
                                                                              The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                    Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
          serta Tahun Yang Berakhir                                          and for the years then ended
        pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                      (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


5. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (lanjutan)                         5.    CONSUMER             FINANCING              RECEIVABLES
                                                                        (continued)

  Piutang pembiayaan konsumen yang direstrukturisasi                    The percentage of restructured consumer financing
  pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                        receivables as of December 31, 2023 and 2022 are
  masing-masing sebesar 0,09% dan 1,45% dari saldo                      0.09% and 1.45%, respectively of the consumer
  piutang pembiayaan konsumen sebelum dikurangi                         financing receivables balance before net of
  cadangan kerugian penurunan nilai.                                    allowance for impairment losses.

  Perusahaan     telah    melakukan       restrukturisasi               The Company has restructured it’s financing for
  pembiayaan untuk debitur yang terkena dampak                          debtors affected by the Covid-19 pandemic by tenure
  pandemi    Covid-19    yaitu penundaan pokok,                         extension, grace period, and change of due date in
  perpanjangan tenor dan change due date sesuai                         accordance                   with               POJK
  dengan POJK No. 14/POJK.05/2020 ”Kebijakan                            No. 14/POJK.05/2020 "Countercyclical Policy Impact
  Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus                         of the Spread of Coronavirus Disease 2019 for Non-
  Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan                               Bank Financial Services Institutions" dated April 17,
  Non-Bank” tanggal 17 April 2020. Per tanggal-tanggal                  2020. As of December 31, 2023 and 2022, the
  31 Desember 2023 dan 2022, saldo piutang                              balance of restructured Covid-19 consumer financing
  pembiayaan konsumen - bruto restrukturisasi                           receivables - gross amounted to Rp3,398 and
  Covid-19 masing-masing sebesar Rp3.398 dan                            Rp53,127,       respectively.     Based    on     the
  Rp53.127. Sesuai dengan kebijakan tersebut, kualitas                  aforementioned regulation, the restructured financing
  aset pembiayaan direstrukturisasi ditetapkan lancar.                  asset quality is current.

  Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                        For the years ended December 31, 2023 and 2022,
  31 Desember 2023 dan 2022, pembentukan                                provision on impairment losses during the current
  cadangan kerugian penurunan nilai selama tahun                        year amounted to Rp215,980 and Rp130,378,
  berjalan masing-masing sebesar Rp215.980 dan                          respectively.
  Rp130.378.

  Akun ini merupakan piutang yang dikenakan bunga                       This    account      represents    interest-bearing
  yang timbul dari kegiatan pembiayaan dalam bentuk                     receivables arising from financing activities in the
  pinjaman multiguna dan penyediaan kendaraan                           form of multi purpose financing and providing two-
  bermotor roda dua atau roda empat kepada                              wheeled or four-wheeled motor vehicles to
  konsumen dengan pembayaran angsuran secara                            consumers with periodic installment payment
  berkala.                                                              schedule.

  Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                       As of December 31, 2023 and 2022, the directly
  jumlah pendapatan transaksi yang terkait langsung                     attributable transaction fee to the origination of
  dengan pemberian pembiayaan konsumen masing-                          consumer financing accounts amounted to Rp7,565
  masing sebesar Rp7.565 dan Rp8.764.                                   and Rp8,764, respectively.

  Angsuran piutang yang akan diterima dari konsumen                     Installment receivables which will be collected from
  sesuai tanggal jatuh tempo kontraktualnya adalah                      consumers in accordance with the contractual due
  sebagai berikut:                                                      dates are as follows:
                                               31 Desember/December 31,

 Jatuh tempo dalam waktu                       2023                    2022                                                      Due in

 Telah jatuh tempo                                  99.428                 91.595                                                   Due
 < 1 tahun                                       2.956.899              2.939.337                                               < 1 year
 1 - 2 tahun                                     1.342.602              1.300.962                                            1 - 2 years
 > 2 tahun                                         459.586                386.791                                             > 2 years

 Total Piutang Pembiayaan                                                                                Total Consumer Financing
   Konsumen - bruto                              4.858.515              4.718.685                           Receivables - gross




                                                             54




                                                      324
Page 347
                                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                        Indonesian language.

       PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
              serta Tahun Yang Berakhir                                          and for the years then ended
            pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                      (Expressed in millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
                kecuali dinyatakan lain)



5.    PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (lanjutan)                          5.   CONSUMER              FINANCING               RECEIVABLES
                                                                           (continued)

      Pengelompokan piutang pembiayaan konsumen -                           Classification of consumer financing receivables -
      bruto menurut hari tunggakan adalah sebagai berikut:                  gross based on overdue days are as follows:
                                                   31 Desember/December 31,

                                                   2023                    2022

     Tidak ada tunggakan                             4.164.539              4.060.856                                              Current
     1-90 hari                                         567.392                559.469                                            1-90 days
     91-120 hari                                        28.734                 25.373                                          91-120 days
     121-180 hari                                       45.946                 32.550                                         121-180 days
     > 180 hari                                         51.904                 40.437                                           > 180 days

     Total Piutang Pembiayaan                                                                               Total Consumer Financing
       Konsumen - bruto                              4.858.515              4.718.685                          Receivables - gross



      Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                       As of December 31, 2023 and 2022, all consumer
      seluruh piutang pembiayaan konsumen dinilai secara                    financing receivables were collectively assessed for
      kolektif penurunan nilainya.                                          impairment.

      Manajemen Perusahaan berkeyakinan bahwa jumlah                        The Company’s management believes that the
      cadangan kerugian penurunan nilai di atas adalah                      above allowance for impairment losses is adequate
      memadai untuk menutup kemungkinan kerugian                            to cover possible losses that may arise from
      yang timbul dari tidak tertagihnya piutang                            uncollectible consumer financing receivables.
      pembiayaan konsumen.

      Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                       As of December 31, 2023 and 2022, the consumer
      piutang pembiayaan konsumen masing-masing                             financing receivables amounted to Rp2,278,276 and
      sebesar Rp2.278.276 dan Rp2.330.580 digunakan                         Rp2,330,580, respectively, are pledged as collateral
      sebagai jaminan atas utang bank dan masing-masing                     to the bank loans and amounted to Rp371,066 and
      sebesar Rp371.066 dan Rp472.712 sebagai jaminan                       Rp472,712 to the bonds payable, respectively
      atas utang obligasi (Catatan 14 dan 20).                              (Notes 14 and 20).

      Sebagai jaminan atas pembiayaan konsumen yang                         As collateral to the consumer financing receivables,
      diberikan, Perusahaan menerima jaminan dari                           the Company receives the ownership certificates
      konsumen berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor                       (“BPKB”) of the two-wheeled or four-wheeled motor
      (“BPKB”) dari kendaraan bermotor roda dua atau                        vehicles.
      roda empat.

      Informasi mengenai klasifikasi dan nilai wajar piutang                Information with respect to the classification and fair
      pembiayaan konsumen - neto diungkapkan pada                           value of consumer financing receivables - net is
      Catatan 35.                                                           disclosed in Note 35.




                                                                 55




                                                               325
Page 348
                                                                                             The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                   Indonesian language.

      PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                           PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                             As of December 31, 2023 and 2022
             serta Tahun Yang Berakhir                                                   and for the years then ended
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               (Expressed in millions of Rupiah,
           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                 unless otherwise stated)
               kecuali dinyatakan lain)


6.    PIUTANG PEMBIAYAAN MODAL USAHA                                          6.    CAPITAL FINANCING RECEIVABLES

                                                         31 Desember/December 31,

                                                         2023                      2022

     Pihak ketiga                                                                                                                    Third parties
       Rupiah                                                                                                                             Rupiah
       Piutang pembiayaan                                                                                                      Capital financing
          modal usaha - bruto                                   62.319                240.048                             receivables - gross
       Pendapatan pembiayaan                                                                                          Unearned capital financing
          modal usaha yang belum diakui                         (8.311)               (48.545)                                        income

       Piutang pembiayaan modal usaha                           54.008                191.503                       Capital financing receivables

       Cadangan kerugian penurunan nilai                        (2.122)                   (5.615)               Allowance for impairment losses

     Piutang Pembiayaan                                                                                                          Capital Financing
       Modal Usaha - neto                                       51.886                185.888                                   Receivables - net


                                             Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                      Years ended December 31,

                                                          2023                     2022

     Tingkat suku bunga efektif rata-rata                                                                         Average effective annual interest
        tahunan - Rupiah                                     25,04%                   24,85%                                      rates - Rupiah

      Analisis atas perubahan dalam nilai tercatat bruto                            An analysis of change in the gross carrying amount
      dan cadangan atas kerugian kredit ekspektasian                                and the corresponding expected credit loss
      terkait piutang pembiayaan modal usaha adalah                                 allowances of capital financing receivables are as
      sebagai berikut:                                                              follows:

                                                                   31 Desember/
                                                                 December 31, 2023
                                                                                                         Total/
                                            Stage 1         Stage 2                Stage 3               Total
                                                                                                                                      Beginning gross
      Nilai tercatat bruto awal               180.367              6.121              5.015                191.503                  carrying amount
      Transfer ke stage 1                         780               (681)                (99)                    -                 Transfer to stage 1
      Transfer ke stage 2                      (7.163)             7.163                   -                     -                 Transfer to stage 2
      Transfer ke stage 3                      (2.018)              (505)             2.523                      -                 Transfer to stage 3
      Perubahan neto                          (36.696)            (2.661)             9.115                (30.242)                        Net change
      Aset dihentikan
        pengakuannya
        (selain karena                                                                                                           Assets derecognized
        penghapusbukuan)                      (88.115)            (4.341)             (4.917)              (97.373)            (other than write-off)
      Penghapusbukuan                                -                 -              (9.880)               (9.880)                          Write-off
      Nilai tercatat bruto                                                                                                    Ending gross carrying
        akhir                                  47.155              5.096              1.757                 54.008                         amount




                                                                         56




                                                                  326
Page 349
                                                                                 The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                       Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                        and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


6.   PIUTANG        PEMBIAYAAN     MODAL         USAHA            6.    CAPITAL               FINANCING                RECEIVABLES
     (lanjutan)                                                         (continued)

     Analisis atas perubahan dalam nilai tercatat bruto                 An analysis of change in the gross carrying amount
     dan cadangan atas kerugian kredit ekspektasian                     and the corresponding expected credit loss
     terkait piutang pembiayaan modal usaha adalah                      allowances of capital financing receivables are as
     sebagai berikut: (lanjutan)                                        follows: (continued)
                                                       31 Desember/
                                                     December 31, 2023
                                                                                             Total/
                                  Stage 1          Stage 2             Stage 3               Total

     Saldo awal                        2.767              913             1.935                  5.615                  Beginning balance
     Transfer ke stage 1                 135              (98)               (37)                    -                  Transfer to stage 1
     Transfer ke stage 2                (190)             190                  -                     -                  Transfer to stage 2
     Transfer ke stage 3                  (54)            (66)              120                      -                  Transfer to stage 3
     Perubahan neto                     (472)             311            13.739                 13.578                         Net change
     Aset dihentikan
       pengakuannya
       (selain karena                                                                                                 Assets derecognized
       penghapusbukuan)               (1.378)             (654)           (5.161)               (7.193)              (other than write-off)
     Penghapusbukuan                       -                  -           (9.878)               (9.878)                           Write-off
     Cadangan atas
       kerugian kredit                                                                                                  Ending expected
       ekspektasian akhir                808              596               718                  2.122          credit loss allowances

                                                       31 Desember/
                                                     December 31, 2022
                                                                                             Total/
                                  Stage 1          Stage 2             Stage 3               Total
                                                                                                                         Beginning gross
     Nilai tercatat bruto awal       244.096           1.176                221               245.493                  carrying amount
     Transfer ke stage 1                  116           (116)                 -                      -                Transfer to stage 1
     Transfer ke stage 2               (5.267)         5.267                  -                      -                Transfer to stage 2
     Transfer ke stage 3              (3.546)            (22)             3.568                      -                Transfer to stage 3
     Perubahan neto                  (46.692)         (1.185)             2.957                (44.920)                       Net change
     Aset baru                        74.879           2.039              1.998                 78.916              New assets originated
     Aset dihentikan
       pengakuannya
       (selain karena                                                                                                Assets derecognized
       penghapusbukuan)              (83.219)         (1.038)               (221)              (84.478)            (other than write-off)
     Penghapusbukuan                        -              -              (3.508)               (3.508)                          Write-off
     Nilai tercatat bruto                                                                                         Ending gross carrying
       akhir                         180.367          6.121               5.015                191.503                         amount

                                                       31 Desember/
                                                     December 31, 2022
                                                                                             Total/
                                  Stage 1          Stage 2             Stage 3               Total

     Saldo awal                        5.225               34                81                  5.340                Beginning balance
     Transfer ke stage 1                    3              (3)                -                      -               Transfer to stage 1
     Transfer ke stage 2                (116)             116                 -                      -               Transfer to stage 2
     Transfer ke stage 3                  (79)             (1)               80                      -               Transfer to stage 3
     Perubahan neto                   (1.693)             481             4.729                  3.517                      Net change
     Aset baru                         1.104              316               772                  2.192             New assets originated
     Aset dihentikan
       pengakuannya
       (selain karena                                                                                                 Assets derecognized
       penghapusbukuan)               (1.677)              (30)             (221)               (1.928)              (other than write-off)
     Penghapusbukuan                       -                  -           (3.506)               (3.506)                           Write-off
     Cadangan atas
       kerugian kredit                                                                                                  Ending expected
       ekspektasian akhir              2.767              913             1.935                  5.615          credit loss allowances


                                                            57




                                                          327
Page 350
                                                                               The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                     Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
          serta Tahun Yang Berakhir                                           and for the years then ended
        pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                       (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


6. PIUTANG       PEMBIAYAAN       MODAL      USAHA                 6.   CAPITAL FINANCING RECEIVABLES (continued)
   (lanjutan)

   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                       For the years ended December 31, 2023 and 2022,
   31 Desember 2023 dan 2022, pembentukan                               provision on impairment losses during the current year
   cadangan kerugian penurunan nilai selama tahun                       amounted to Rp6,385 and Rp3,781, respectively.
   berjalan masing-masing sebesar Rp6.385 dan
   Rp3.781.

   Akun ini merupakan piutang yang dikenakan bunga                      This account represents interest-bearing receivables
   yang timbul dari kegiatan pembiayaan modal kerja                     arising from working capital financing activities in the
   dalam bentuk pinjaman modal usaha kepada                             form of capital financing to consumers with periodic
   konsumen dengan pembayaran angsuran secara                           installment payment schedule and as collateral is four-
   berkala dan jaminan berupa kendaraan roda empat.                     wheeled motor vehicles.

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan                            As of December 31, 2023 and 2022, the directly
   2022, jumlah biaya transaksi yang terkait langsung                   attributable transaction cost to the origination of
   dengan pemberian pembiayaan modal usaha                              capital financing accounts amounted to Rp169 and
   masing-masing sebesar Rp169 dan Rp740.                               Rp740, respectively.

   Angsuran piutang yang akan diterima dari konsumen                     Installment receivables which will be collected from
   sesuai tanggal jatuh tempo kontraktualnya adalah                      consumers in accordance with the contractual due
   sebagai berikut:                                                      dates are as follows:

                                             31 Desember/December 31,

 Jatuh tempo dalam waktu                      2023                      2022                                                      Due in

 Telah jatuh tempo                                    2.388                  3.357                                                   Due
 < 1 tahun                                           48.170                128.585                                               < 1 year
 1 - 2 tahun                                         11.153                 87.672                                            1 - 2 years
 > 2 tahun                                              608                 20.434                                             > 2 years

 Total Piutang Pembiayaan                                                                                    Total Capital Financing
   Modal Usaha - bruto                               62.319                240.048                            Receivables - gross


   Pengelompokan piutang pembiayaan modal usaha -                        Classification of capital financing receivables - gross
   bruto menurut hari tunggakan adalah sebagai berikut:                  based on overdue days are as follows:
                                             31 Desember/December 31,

                                              2023                      2022

 Tidak ada tunggakan                                 42.245                195.898                                              Current
 1-90 hari                                           18.068                 38.424                                            1-90 days
 91-120 hari                                            687                  1.922                                          91-120 days
 121-180 hari                                           311                  1.038                                         121-180 days
 > 180 hari                                           1.008                  2.766                                           > 180 days

 Total Piutang Pembiayaan                                                                                     Total Capital Financing
   Modal Usaha - bruto                               62.319                240.048                             Receivables - gross


   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                       As of December 31, 2023 and 2022, all capital
   seluruh piutang pembiayaan modal usaha dinilai                        financing receivables were collectively assessed for
   secara kolektif penurunan nilainya.                                   impairment.

   Manajemen Perusahaan berkeyakinan bahwa jumlah                        The Company’s management believes that the
   cadangan kerugian penurunan nilai di atas adalah                      above allowance for impairment losses is adequate
   memadai untuk menutup kemungkinan kerugian                            to cover possible losses that may arise from
   yang timbul dari tidak tertagihnya piutang                            uncollectible capital financing receivables.
   pembiayaan modal usaha.


                                                              58




                                                       328
Page 351
                                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                           Indonesian language.

      PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                      PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                        As of December 31, 2023 and 2022
             serta Tahun Yang Berakhir                                              and for the years then ended
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                          (Expressed in millions of Rupiah,
           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
               kecuali dinyatakan lain)


6.    PIUTANG        PEMBIAYAAN             MODAL    USAHA               6.   CAPITAL FINANCING RECEIVABLES (continued)
      (lanjutan)

      Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan                               As of December 31, 2023 and 2022, the capital
      2022, piutang pembiayaan modal usaha masing-                            financing receivables amounted to Rp1,127 and
      masing sebesar Rp1.127 dan Rp967 digunakan                              Rp967, respectively, are pledged as collateral to the
      sebagai jaminan atas utang bank dan masing-                             bank loans and amounted to Rp29,334 and
      masing sebesar Rp29.334 dan Rp79.282 sebagai                            Rp79,282 to the bonds payable, respectively (Notes
      jaminan atas utang obligasi (Catatan 14 dan 20).                        14 and 20).

      Sebagai jaminan atas pembiayaan modal usaha                             As collateral to the capital financing receivables, the
      yang diberikan, Perusahaan menerima jaminan dari                        Company receives the ownership certificates
      konsumen berupa Buku        Pemilik Kendaraan                           (“BPKB”) of the four-wheeled motor vehicles.
      Bermotor (“BPKB”) dari kendaraan bermotor roda
      empat.

      Informasi mengenai klasifikasi dan nilai wajar                          Information with respect to the classification and fair
      piutang pembiayaan modal usaha - neto                                   value of capital financing receivables - net is
      diungkapkan pada Catatan 35.                                            disclosed in Note 35.


7.    PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN                                            7.    FINANCE LEASE RECEIVABLES

                                                     31 Desember/December 31,

                                                      2023                    2022

     Pihak ketiga                                                                                                            Third parties
       Rupiah                                                                                                                     Rupiah
                                                                                                                          Finance lease
       Piutang sewa pembiayaan - bruto                  3.197.790              1.572.401                           receivables - gross
       Nilai sisa terjamin                              1.274.419                576.149                       Guaranteed residual value
       Pendapatan sewa pembiayaan                                                                                Unearned finance lease
          yang belum diakui                              (848.560)              (415.094)                                      income
       Simpanan jaminan                                (1.274.419)              (576.149)                                Security deposit

       Piutang sewa pembiayaan                          2.349.230              1.157.307                       Finance lease receivables

       Cadangan kerugian penurunan nilai                  (58.875)               (19.342)               Allowance for impairment losses

     Piutang Sewa Pembiayaan - neto                     2.290.355              1.137.965              Finance Lease Receivables - net


                                            Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                     Years ended December 31,

                                                       2023                   2022

     Tingkat suku bunga efektif rata-rata                                                                Average effective annual interest
        tahunan - Rupiah                                  24,93%                 24,44%                                   rates - Rupiah




                                                                    59




                                                               329
Page 352
                                                                                 The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                       Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                 PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                         and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                     (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


7.   PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN (lanjutan)                           7.    FINANCE LEASE RECEIVABLES (continued)

     Analisis atas perubahan dalam nilai tercatat bruto                 An analysis of change in the gross carrying amount
     dan cadangan atas kerugian kredit ekspektasian                     and the corresponding expected credit loss
     terkait piutang sewa pembiayaan adalah sebagai                     allowances of finance lease receivables are as
     berikut:                                                           follows:


                                                       31 Desember/
                                                     December 31, 2023
                                                                                             Total/
                                  Stage 1         Stage 2              Stage 3               Total
                                                                                                                       Beginning gross
     Nilai tercatat bruto awal     1.137.783         10.726               8.798             1.157.307                carrying amount
     Transfer ke stage 1                1.734        (1.576)               (158)                    -                Transfer to stage 1
     Transfer ke stage 2              (42.532)       42.532                   -                     -                Transfer to stage 2
     Transfer ke stage 3              (19.321)         (832)             20.153                     -                Transfer to stage 3
     Perubahan neto                 (204.142)       (11.192)             25.907              (189.427)                     Net change
     Aset baru                     1.820.848         33.089              16.184             1.870.121              New assets originated
     Aset dihentikan
       pengakuannya
       (selain karena                                                                                              Assets derecognized
       penghapusbukuan)             (442.807)        (8.058)              (7.613)            (458.478)            (other than write-off)
     Penghapusbukuan                       -              -              (30.293)             (30.293)                         Write-off
     Nilai tercatat bruto                                                                                       Ending gross carrying
       akhir                       2.251.563         64.689              32.978             2.349.230                         amount

                                                       31 Desember/
                                                     December 31, 2023
                                                                                              Total/
                                   Stage 1         Stage 2             Stage 3                Total

     Saldo awal                       14.409          1.633                3.300                 19.342               Beginning balance
     Transfer ke stage 1                 270           (211)                  (59)                    -              Transfer to stage 1
     Transfer ke stage 2                (780)           780                      -                    -              Transfer to stage 2
     Transfer ke stage 3                (361)          (175)                 536                      -              Transfer to stage 3
     Perubahan neto                      (42)         4.028               42.074                 46.060                     Net change
     Aset baru                        26.523          6.014                6.650                 39.187            New assets originated
     Aset dihentikan
       pengakuannya
       (selain karena                                                                                                Assets derecognized
       penghapusbukuan)                (5.530)        (1.215)             (8.676)               (15.421)             (other than write-off)
     Penghapusbukuan                        -              -             (30.293)               (30.293)                         Write-off
     Cadangan atas
       kerugian kredit                                                                                                 Ending expected
       ekspektasian akhir             34.489         10.854               13.532                 58.875         credit loss allowances


                                                       31 Desember/
                                                     December 31, 2022
                                                                                             Total/
                                  Stage 1         Stage 2              Stage 3               Total
                                                                                                                       Beginning gross
     Nilai tercatat bruto awal       125.898            514                 128               126.540                carrying amount
     Transfer ke stage 1                  390          (390)                   -                     -               Transfer to stage 1
     Transfer ke stage 2               (5.592)        5.592                    -                     -               Transfer to stage 2
     Transfer ke stage 3               (1.047)            -               1.047                      -               Transfer to stage 3
     Perubahan neto                   (25.377)       (1.741)                859                (26.259)                    Net change
     Aset baru                     1.090.070          6.874               7.888             1.104.832              New assets originated
     Aset dihentikan
       pengakuannya
       (selain karena                                                                                               Assets derecognized
       penghapusbukuan)              (46.559)             (123)             (128)              (46.810)            (other than write-off)
     Penghapusbukuan                       -                 -              (996)                 (996)                         Write-off
     Nilai tercatat bruto                                                                                        Ending gross carrying
       akhir                       1.137.783         10.726               8.798             1.157.307                         Amount
                                                            60




                                                      330
Page 353
                                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                           Indonesian language.

      PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
             serta Tahun Yang Berakhir                                           and for the years then ended
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                       (Expressed in millions of Rupiah,
           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         unless otherwise stated)
               kecuali dinyatakan lain)


7.    PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN (lanjutan)                              7.    FINANCE LEASE RECEIVABLES (continued)

      Analisis atas perubahan dalam nilai tercatat bruto                    An analysis of change in the gross carrying amount
      dan cadangan atas kerugian kredit ekspektasian                        and the corresponding expected credit loss
      terkait piutang sewa pembiayaan adalah sebagai                        allowances of finance lease receivables are as
      berikut: (lanjutan)                                                   follows: (continued)
                                                           31 Desember/
                                                         December 31, 2022
                                                                                                  Total/
                                    Stage 1           Stage 2              Stage 3                Total

      Saldo awal                        2.688                13                   48                  2.749               Beginning balance
      Transfer ke stage 1                   11              (11)                   -                      -              Transfer to stage 1
      Transfer ke stage 2                (129)              129                    -                      -              Transfer to stage 2
      Transfer ke stage 3                  (25)               -                   25                      -              Transfer to stage 3
      Perubahan neto                     (925)              341                1.730                  1.146                     Net change
      Aset baru                        13.719             1.162                2.949                 17.830            New assets originated
      Aset dihentikan
        pengakuannya
        (selain karena                                                                                                   Assets derecognized
        penghapusbukuan)                 (930)                  (1)               (456)              (1.387)             (other than write-off)
      Penghapusbukuan                       -                    -                (996)                (996)                         Write-off
      Cadangan atas
        kerugian kredit                                                                                                    Ending expected
        ekspektasian akhir             14.409             1.633                3.300                 19.342         credit loss allowances

      Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                        For the years ended December 31, 2023 and 2022,
      31 Desember 2023 dan 2022, pembentukan                                provision on impairment losses during the current
      cadangan kerugian penurunan nilai selama tahun                        year amounted to Rp69,826 and Rp17,589,
      berjalan masing-masing sebesar Rp69.826 dan                           respectively.
      Rp17.589.

      Akun ini merupakan piutang yang dikenakan bunga                       This account represents interest-bearing receivables
      yang timbul dari kegiatan pembiayaan dalam bentuk                     arising from financing activities in the form of finance
      sewa pembiayaan roda empat kepada konsumen                            lease of four-wheeled motor vehicles to consumers
      dengan pembayaran angsuran secara berkala.                            with periodic installment payment schedule.

      Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan                             As of December 31, 2023 and 2022, the directly
      2022, jumlah pendapatan transaksi yang terkait                        attributable transaction fee to the origination of
      langsung dengan pemberian sewa pembiayaan                             finance lease accounts amounted to Rp50,719 and
      masing-masing sebesar Rp50.719 dan Rp22.583.                          Rp22,583, respectively.

      Angsuran piutang yang akan diterima dari                              Installment receivables which will be collected from
      konsumen      sesuai    tanggal    jatuh tempo                        consumers in accordance with the contractual due
      kontraktualnya adalah sebagai berikut:                                dates are as follows:
                                                  31 Desember/December 31,

     Jatuh tempo dalam waktu                      2023                     2022                                                        Due in

     Telah jatuh tempo                                 28.073                  4.126                                                      Due
     < 1 tahun                                      1.389.324                679.290                                                  < 1 year
     1 - 2 tahun                                    1.067.649                524.909                                               1 - 2 years
     > 2 tahun                                        712.744                364.076                                                > 2 years

     Total Piutang Sewa                                                                                             Total Finance Lease
       Pembiayaan - bruto                           3.197.790               1.572.401                              Receivables - gross




                                                                61




                                                           331
Page 354
                                                                               The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                     Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                 PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                         and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                     (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


7.    PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN (lanjutan)                           7.    FINANCE LEASE RECEIVABLES (continued)

      Pengelompokan piutang sewa pembiayaan - bruto                      Classification of finance lease receivables - gross
      menurut hari tunggakan adalah sebagai berikut:                     based on overdue days are as follows:
                                                31 Desember/December 31,

                                                 2023                   2022

     Tidak ada tunggakan                          2.762.316              1.466.211                                            Current
     1-90 hari                                      392.626                102.312                                          1-90 days
     91-120 hari                                     11.601                  2.814                                        91-120 days
     121-180 hari                                    14.136                    688                                       121-180 days
     > 180 hari                                      17.111                    376                                         > 180 days

     Total Piutang Sewa                                                                                       Total Finance Lease
       Pembiayaan - bruto                         3.197.790              1.572.401                           Receivables - gross


      Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan                          As of December 31, 2023 and 2022, all finance
      2022, seluruh piutang sewa pembiayaan dinilai                      lease receivables were collectively assessed for
      secara kolektif penurunan nilainya.                                impairment.

      Manajemen Perusahaan berkeyakinan bahwa                            The Company’s management believes that the
      jumlah cadangan kerugian penurunan nilai di atas                   above allowance for impairment losses is adequate
      adalah memadai untuk menutup kemungkinan                           to cover possible losses that may arise from
      kerugian yang timbul dari tidak tertagihnya piutang                uncollectible finance lease receivables.
      sewa pembiayaan.

      Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan                          As of December 31, 2023 and 2022, the finance
      2022, piutang sewa pembiayaan masing-masing                        lease receivables amounted to Rp307,478 and
      sebesar Rp307.478 dan Rp1.764 digunakan                            Rp1,764, respectively, are pledged as collateral to
      sebagai jaminan atas utang bank dan masing-                        the bank loans and amounted to Rp597,400 and
      masing sebesar Rp597.400 dan Rp169.688 sebagai                     Rp169,688 to the bonds payable, respectively
      jaminan atas utang obligasi (Catatan 14 dan 20).                   (Notes 14 and 20).

      Sebagai jaminan atas sewa pembiayaan yang                          As collateral to the finance lease receivables, the
      diberikan, Perusahaan menerima jaminan dari                        Company receives the ownership certificates
      konsumen berupa Buku Pemilik Kendaraan                             (“BPKB”) of the four-wheeled motor vehicles.
      Bermotor (“BPKB”) dari kendaraan bermotor roda
      empat.

      Informasi mengenai klasifikasi dan nilai wajar                     Information with respect to the classification and
      piutang sewa pembiayaan - neto diungkapkan pada                    fair value of finance lease receivables - net is
      Catatan 35.                                                        disclosed in Note 35.




                                                              62




                                                        332
Page 355
                                                                                          The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                Indonesian language.

      PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                        PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                          As of December 31, 2023 and 2022
             serta Tahun Yang Berakhir                                                and for the years then ended
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            (Expressed in millions of Rupiah,
           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              unless otherwise stated)
               kecuali dinyatakan lain)


8.    PIUTANG LAIN-LAIN                                                    8.    OTHER RECEIVABLES
                                                      31 Desember/December 31,

                                                      2023                      2022

     Piutang penerimaan                                                                                               Consumer installment
        angsuran konsumen                                    24.344                    15.748                          receipt receivables
     Piutang aset tarikan                                    23.098                     4.095          Receivables from foreclosed collateral
     Piutang pengembalian premi asuransi                      1.583                       845                 Insurance premium receivable
     Pinjaman karyawan                                          649                        43                           Loans to employees
     Piutang tagihan asuransi konsumen                          431                       816          Insurance receivables from consumer
     Lain-lain                                                1.846                     1.024                                         Others

     Subtotal                                                51.951                    22.571                                        Subtotal
     Cadangan kerugian penurunan nilai -                                                                   Allowance for impairment losses -
       pengembalian premi asuransi                                                                          insurance premium receivable
       dan pinjaman karyawan                                    (18)                      (54)                     and loans to employees
     Cadangan kerugian penurunan nilai -                                                                   Allowance for impairment losses -
       piutang aset tarikan                                  (1.821)                   (1.920)       receivables from foreclosed collateral

     Pihak ketiga - neto                                     50.112                    20.597                                  Third parties - net


     Pihak-pihak berelasi                                                                                                        Related parties
     Pinjaman karyawan (Catatan 32)                           1.011                     1.210                     Loans to employees (Note 32)
     Cadangan kerugian penurunan nilai -                                                                      Allowance for impairment losses -
       pinjaman karyawan                                        (25)                      (28)                            loans to employees

     Pihak berelasi - neto                                     986                      1.182                               Related parties - net

     Total                                                   51.098                    21.779                                                 Total


      Analisis atas perubahan dalam nilai tercatat bruto                         An analysis of change in the gross carrying amount
      dan cadangan atas kerugian kredit ekspektasian                             and the corresponding allowances for expected
      terkait piutang aset tarikan, piutang pengembalian                         credit loss of receivables from foreclosed collateral,
      premi asuransi, dan pinjaman karyawan adalah                               Insurance premium receivable, and loan to
      sebagai berikut:                                                           employees are as follows:
                                                               31 Desember/
                                                             December 31, 2023
                                                                                                     Total/
                                       Stage 1           Stage 2                Stage 3              Total
                                                                                                                                 Beginning gross
      Nilai tercatat bruto awal            2.098                       -           4.095                6.193                 carrying amount
      Perubahan neto                       1.145                       -               -                1.145                        Net change
      Aset baru                                -                       -          23.098               23.098               New assets originated
      Aset dihentikan
       pengakuannya
       (selain karena                                                                                                        Assets derecognized
       penghapusbukuan)                           -                    -           (4.095)              (4.095)            (other than write-off)
                                                                                                                                    Ending gross
      Nilai tercatat bruto akhir           3.243                       -          23.098               26.341                 carrying amount

                                                               31 Desember/
                                                             December 31, 2023
                                                                                                     Total/
                                       Stage 1           Stage 2                Stage 3              Total

      Saldo awal                              82                       -           1.920                 2.002                Beginning balance
      Perubahan neto                         (39)                      -               -                    (39)                     Net change
      Aset baru                                -                       -           1.821                 1.821              New assets originated
      Aset dihentikan
       pengakuannya
       (selain karena                                                                                                        Assets derecognized
       penghapusbukuan)                           -                    -           (1.920)              (1.920)            (other than write-off)
      Cadangan atas
        kerugian kredit                                                                                                        Ending expected
        ekspektasian akhir                       43                    -           1.821                 1.864         credit loss allowances
                                                                      63




                                                                 333
Page 356
                                                                                The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                      Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                               PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                       and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


8.   PIUTANG LAIN-LAIN (lanjutan)                                8.    OTHER RECEIVABLES (continued)

     Analisis atas perubahan dalam nilai tercatat bruto                An analysis of change in the gross carrying amount
     dan cadangan atas kerugian kredit ekspektasian                    and the corresponding allowances for expected
     terkait piutang aset tarikan, piutang pengembalian                credit loss of receivables from foreclosed collateral,
     premi asuransi, dan pinjaman karyawan adalah                      Insurance premium receivable, and loan to
     sebagai berikut: (lanjutan)                                       employees are as follows: (continued)

                                                      31 Desember/
                                                    December 31, 2022
                                                                                           Total/
                                   Stage 1         Stage 2            Stage 3              Total
                                                                                                                       Beginning gross
     Nilai tercatat bruto awal          5.157                -           4.278                 9.435                 carrying amount
     Perubahan neto                    (3.059)               -           4.095                  1.036                       Net change
     Aset baru                              -                -               -                      -             New assets originated
     Aset dihentikan
      pengakuannya
      (selain karena                                                                                               Assets derecognized
      penghapusbukuan)                        -              -           (4.278)              (4.278)            (other than write-off)
                                                                                                                          Ending gross
     Nilai tercatat bruto akhir         2.098                -           4.095                 6.193                carrying amount

                                                      31 Desember/
                                                    December 31, 2022
                                                                                           Total/
                                   Stage 1         Stage 2            Stage 3              Total

     Saldo awal                           724                -           2.430                 3.154                Beginning balance
     Perubahan neto                      (642)               -           1.920                 1.278                       Net change
     Aset baru                              -                -               -                     -              New assets originated
     Aset dihentikan
      pengakuannya
      (selain karena                                                                                               Assets derecognized
      penghapusbukuan)                        -              -           (2.430)              (2.430)            (other than write-off)
     Cadangan atas
       kerugian kredit                                                                                               Ending expected
       ekspektasian akhir                    82              -           1.920                 2.002         credit loss allowances


     Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                    For the years ended December 31, 2023 and 2022,
     31 Desember 2023 dan 2022, pembalikan cadangan                    reversal on impairment losses during the current
     kerugian penurunan nilai selama tahun berjalan                    year amounted to Rp138 and Rp1,152, respectively.
     masing-masing sebesar Rp138 dan Rp1.152.

     Piutang     penerimaan       angsuran     konsumen                Consumer installment receipt receivables are
     merupakan pembayaran angsuran konsumen                            consumer installment payments through collecting
     melalui collecting agents seperti PT Pos Indonesia,               agents which are PT Pos Indonesia, PT Sumber
     PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, PT Midi Utama                      Alfaria Trijaya Tbk, PT Midi Utama Indonesia Tbk,
     Indonesia Tbk, PT Rintis Sejahtera, PT Sarana Yukti               PT Rintis Sejahtera, PT Sarana Yukti Bandhana,
     Bandhana, PT Indomarco Prismatama, dan PT                         PT Indomarco Prismatama, and PT Sinar Digital
     Sinar Digital Terdepan yang akan dibayarkan ke                    Terdepan which will be paid to the Company by
     Perusahaan melalui transfer ke rekening bank                      transfer to bank account within 1 (one) day up to 5
     dengan jangka waktu 1 (satu) hari sampai dengan 5                 (five) working days from the date of receipt of the
     (lima) hari kerja terhitung dari tanggal penerimaan               consumer installment.
     angsuran konsumen.




                                                           64




                                                       334
Page 357
                                                                            The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                  Indonesian language.

     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                               PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
            serta Tahun Yang Berakhir                                       and for the years then ended
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)


8.   PIUTANG LAIN-LAIN (lanjutan)                                8.   OTHER RECEIVABLES (continued)

     Pinjaman karyawan terdiri dari pinjaman karyawan                 Loans to employees consist of loans to employees
     dan pinjaman kepada direktur. Pinjaman karyawan                  and loans to directors. Loans to employees
     merupakan pinjaman tanpa bunga yang diangsur                     represent non-interest bearing loans, which are
     melalui pemotongan gaji setiap bulan dengan                      repaid through monthly salary deductions over the
     jangka waktu pinjaman berkisar antara 1 (satu)                   loan periods ranging from 1 (one) year to 3 (three)
     tahun sampai dengan 3 (tiga) tahun. Pinjaman                     years. Loans to directors which bear annual
     kepada direktur dikenakan bunga sebesar 5,00%                    interest rate at 5.00% per annum, are repaid
     per tahun, yang diangsur melalui pemotongan gaji                 through monthly salary deductions over the loan
     setiap bulan dengan jangka waktu pinjaman                        period of 10 (ten) years to 15 (fifteen) years.
     10 (sepuluh) tahun sampai dengan 15 (lima belas)
     tahun.

     Nilai wajar dari pinjaman karyawan dinilai                       The fair value of employee loans is determined by
     menggunakan diskonto arus kas berdasarkan                        discounting cash flows using the market interest
     tingkat suku bunga pasar.                                        rate.

     Pinjaman karyawan untuk pemilikan kendaraan                      Loans to employees for vehicle ownership are
     dijamin dengan BPKB kendaraan yang dibiayai.                     secured by the vehicles’ BPKB of the financed
                                                                      vehicles.

     Piutang pengembalian premi asuransi merupakan                    Insurance premium refund represents refund
     tagihan klaim yang diajukan kepada perusahaan                    receivables from insurance companies related to
     asuransi atas kelebihan pembayaran premi                         excess payment of insurance premium.
     asuransi.

     Piutang lain-lain tanggal 31 Desember 2022                       Other receivables as of December 31, 2022 include
     termasuk saldo reklasifikasi atas piutang aset                   reclassification balances of receivables from
     tarikan dari piutang pembiayaan konsumen, modal                  consumer financing receivables, capital financing
     usaha dan sewa pembiayaan yang telah diambilalih                 receivables, and finance lease receivables that
     (Catatan 41).                                                    have been repossessed (Note 41).

     Manajemen Perusahaan berkeyakinan bahwa                          The Company’s management believes that all
     semua piutang pengembalian premi asuransi dapat                  insurance premium refund can be collected.
     tertagih.

     Manajemen Perusahaan berkeyakinan bahwa                          The Company’s management believes that the
     jumlah cadangan kerugian penurunan nilai di atas                 above allowance for impairment losses is adequate
     adalah memadai untuk menutup kemungkinan                         to cover possible losses that may arise from
     kerugian yang timbul dari tidak tertagihnya piutang              uncollectible other receivables.
     lain-lain.

     Informasi mengenai klasifikasi dan nilai wajar                   Information with respect to the classification and
     piutang lain-lain diungkapkan pada Catatan 35.                   fair value of other receivables is disclosed in
                                                                      Note 35.




                                                           65




                                                           335
Page 358
                                                                                      The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                            Indonesian language.

       PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
              serta Tahun Yang Berakhir                                           and for the years then ended
            pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                       (Expressed in millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         unless otherwise stated)
                kecuali dinyatakan lain)


9.     BIAYA DIBAYAR DIMUKA DAN UANG MUKA                              9.    PREPAID EXPENSES AND ADVANCES
                                                 31 Desember/December 31,

                                                  2023                      2022

 Biaya dibayar dimuka :                                                                                                Prepaid Expense
  Biaya dibayar dimuka pemeliharaan sistem                7.628                     4.114       Prepaid expense system maintenance
  Biaya dibayar dimuka asuransi                             812                       707                 Prepaid expense insurance
  Sewa gedung dibayar dimuka                              4.210                     2.365                        Prepaid office rental
  Biaya lain-lain dibayar dimuka                          5.360                     1.530                    Other prepaid expenses

     Uang muka :                                                                                                                Advances :
      Uang muka renovasi kantor                           3.418                     1.749                     Advance for renovations
      Uang muka dealer                                    5.594                       710                             Dealer advances
      Uang muka perangkat lunak dan lisensi               2.235                     1.944             Advance for software and licensel
      Uang muka lain-lain                                   501                       945                              Other advances

      Total                                              26.010                    12.606                                                 Total

       Informasi mengenai klasifikasi dan nilai wajar uang                   Information with respect to the classification and
       muka dealer diungkapkan pada Catatan 35.                              fair value of dealer advances is disclosed in
                                                                             Note 35.




                                                                  66




                                                           336
Page 359
                                                                                                                                             The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                                                                   Indonesian language.

                           PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                                           PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
                             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
                              Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                             As of December 31, 2023 and 2022
                                  Serta Tahun Yang Berakhir                                                                   and for the years then ended
                                Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                               (Expressed in millions of Rupiah,
                                (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                   unless otherwise stated)
                                     kecuali dinyatakan lain)

      10. ASET TETAP                                                                               10. PROPERTY AND EQUIPMENT
                                                                                       31 Desember/December 31, 2023

                                                 Saldo awal/                                                                             Saldo akhir/
                                                 Beginning         Penambahan/              Pengurangan/               Reklas/             Ending
                                                  balance            Additions               Deductions                Reclass             balance

        Biaya Perolehan                                                                                                                                                                             Cost
           Kepemilikan langsung:                                                                                                                                                 Direct ownership:
           Tanah                                             798                   -                         -                      -                 798                                       Land
           Bangunan                                        5.115                   -                         -                      -               5.115                                   Buildings




337
                                                                                                                                                                                          Leasehold
          Renovasi kantor                                 68.680           13.210                        385                        -              81.505                          improvement
          Kendaraan                                       59.456            8.171                     33.316                        -              34.311                                   Vehicles
          Peralatan kantor                                99.778           26.867                      3.795                        -             122.850                         Office equipment
                                                                                                                                                                                Office furniture and
          Perabot kantor                                  21.689            1.701                          271                   (127)             22.992                                 fixtures

        Total Biaya Perolehan                            255.516           49.949                     37.767                     (127)            267.571                                    Total Cost


        Akumulasi Penyusutan                                                                                                                                                Accumulated Depreciation
          Kepemilikan langsung:                                                                                                                                                 Direct ownership:
          Bangunan                                         5.115                   -                         -                      -               5.115                                  Buildings
                                                                                                                                                                                         Leasehold
          Renovasi kantor                                 40.361           11.802                        385                        -              51.778                         improvement
          Kendaraan                                       45.922            5.450                     32.225                        -              19.147                                  Vehicles
          Peralatan kantor                                78.629           13.569                      3.303                        -              88.895                        Office equipment
                                                                                                                                                                               Office furniture and
          Perabot kantor                                  20.455                 783                       270                   (101)             20.867                                fixtures

        Total Akumulasi Penyusutan                       190.482           31.604                     36.183                     (101)            185.802             Total Accumulated Depreciation

        Jumlah Tercatat                                   65.034                                                                                   81.769                           Carrying Amount




                                                                                           67
Page 360
                                                                                                                                             The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                                                                   Indonesian language.

                            PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                                           PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
                              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
                               Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                             As of December 31, 2023 and 2022
                                   Serta Tahun Yang Berakhir                                                                   and for the years then ended
                                 Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                               (Expressed in millions of Rupiah,
                                 (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                   unless otherwise stated)
                                      kecuali dinyatakan lain)

      10. ASET TETAP (lanjutan)                                                                     10. PROPERTY AND EQUIPMENT (continued)
                                                                                        31 Desember/December 31, 2022

                                                  Saldo awal/                                                                            Saldo akhir/
                                                  Beginning         Penambahan/              Pengurangan/               Reklas/            Ending
                                                   balance            Additions               Deductions                Reclass            balance

         Biaya Perolehan                                                                                                                                                                            Cost
            Kepemilikan langsung:                                                                                                                                                Direct ownership:
            Tanah                                             798                   -                        -                      -                 798                                       Land
            Bangunan                                        5.200                   -                       85                      -               5.115                                   Buildings




338
                                                                                                                                                                                          Leasehold
           Renovasi kantor                                129.858           10.010                     71.188                       -              68.680                          improvement
           Kendaraan                                       64.074           11.566                     16.184                       -              59.456                                   Vehicles
           Peralatan kantor                               279.862            6.720                    158.954                 (27.850)             99.778                         Office equipment
                                                                                                                                                                                Office furniture and
           Perabot kantor                                  29.046                 717                   8.074                       -              21.689                                 fixtures

         Total Biaya Perolehan                            508.838           29.013                    254.485                 (27.850)            255.516                                    Total Cost


         Akumulasi Penyusutan                                                                                                                                               Accumulated Depreciation
           Kepemilikan langsung:                                                                                                                                                Direct ownership:
           Bangunan                                         5.200                   -                       85                      -               5.115                                  Buildings
                                                                                                                                                                                         Leasehold
           Renovasi kantor                                 99.220           11.835                     70.694                       -              40.361                         improvement
           Kendaraan                                       56.062            5.736                     15.876                       -              45.922                                  Vehicles
           Peralatan kantor                               247.783           10.351                    159.190                 (20.315)             78.629                        Office equipment
                                                                                                                                                                               Office furniture and
           Perabot kantor                                  26.919            1.853                      8.317                       -              20.455                                fixtures

         Total Akumulasi Penyusutan                       435.184           29.775                    254.162                 (20.315)            190.482             Total Accumulated Depreciation

         Jumlah Tercatat                                   73.654                                                                                  65.034                           Carrying Amount




                                                                                            68
Page 361
                                                                               The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                     Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                          and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                      (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


10. ASET TETAP (lanjutan)                                           10. PROPERTY AND EQUIPMENT (continued)

    Perabot kantor - neto sebesar Rp26 direklasifikasi                 Office furniture and fixtures - net amounting to Rp26
    ke akun aset tidak berwujud (Catatan 12). Beban                    is reclassified to intangible asset (Note 12).
    penyusutan adalah masing-masing sebesar                            Depreciation charged to operations amounting to
    Rp31.604 dan Rp29.775 untuk tahun yang berakhir                    Rp31,604 and Rp29,775 for the years ended
    pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.                    December 31, 2023 and 2022, respectively.
    Pengurangan aset tetap di atas termasuk penjualan                  The above deductions in fixed assets include sale of
    aset dengan rincian sebagai berikut:                               assets with details as follows:
                                    Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                             Years ended December 31,

                                                2023                  2022

                                                                                                              Proceeds from sale of
   Hasil penjualan aset tetap                          1.401                 1.018                        property and equipment
                                                                                                          Net book value of property
   Nilai buku aset tetap                            (1.215)                  (323)                                 and equipment

                                                                                                                   Gain on sale of
   Laba penjualan aset tetap                            186                   695                        property and equipment


    Laba penjualan aset tetap disajikan sebagai bagian                 Gain on sale of property and equipment is recorded
    dari “Pendapatan Lain-lain - Lain-lain” pada laporan               as part of “Other Revenues - Others” in the
    laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.                       statement of profit or loss and other comprehensive
                                                                       income.

    Perusahaan mencatat penghapusbukuan aset                           The Company recorded a write-off of property and
    tetap dengan nilai buku sebesar Rp369. Beban                       equipment with net book value amounted to Rp369.
    penghapusbukuan aset tetap tersebut disajikan                      The expense for the write-off of property and
    sebagai bagian dari “Beban Lain-lain – Lain-lain”                  equipment is recorded as part of “Other Expenses -
    pada laporan laba rugi dan penghasilan                             Others” in the statement of profit or loss and other
    komprehensif lain.                                                 comprehensive income.
    Hak Guna Bangunan (“HGB”) atas tanah dan                           Rights to Use the Building (“Hak Guna Bangunan -
    bangunan yang berlokasi di Sunter, Jakarta seluas                  HGB”) covering the land and buildings located at
    74 meter persegi, Tangerang (Banten) seluas 150                    Sunter, Jakarta with area of 74 square metres,
    meter persegi, Sidoarjo (Jawa Timur) seluas 150                    Tangerang (Banten) with area of 150 square
    meter persegi, Samarinda (Kalimantan Timur)                        metres, Sidoarjo (East Java) with area of 150 square
    seluas 74 meter persegi, dan Daerah Istimewa                       metres, Samarinda (East Kalimantan) with area of
    Yogyakarta seluas 1.221 meter persegi akan                         74 square metres, and Yogyakarta Province with
    berakhir masing-masing pada tanggal 2 Agustus                      area of 1,221 square metres will expire on August 2,
    2027, 15 Juli 2027, 4 Januari 2027, 7 Agustus                      2027, July 15, 2027, January 4, 2027, August 7,
    2026, dan 23 September 2040. Manajemen                             2026, and September 23, 2040, respectively. The
    Perusahaan berkeyakinan bahwa HGB-HGB di                           Company’s management believes that the above
    atas dapat diperpanjang pada saat masa                             HGBs can be renewed at the expiry dates.
    berlakunya berakhir.



    Berdasarkan penelaahan penurunan nilai atas aset                   Based on the assessment for impairment of the
    tetap, manajemen Perusahaan berkeyakinan                           property   and     equipment,   the Company’s
    bahwa tidak ada kejadian-kejadian atau                             management believes that there are no events or
    perubahan-perubahan         keadaan        yang                    changes in circumstances, which may indicate that
    mengindikasikan bahwa nilai tercatatnya mungkin                    the carrying amounts of these assets are not
    tidak dapat terpulihkan pada tanggal-tanggal 31                    recoverable as of December 31, 2023 and 2022.
    Desember 2023 dan 2022.




                                                               69




                                                           339
Page 362
                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                               Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


10. ASET TETAP (lanjutan)                                       10. PROPERTY AND EQUIPMENT (continued)
    Aset tetap telah diasuransikan terhadap risiko                 Property and equipment are covered by insurance
    kebakaran dan risiko lainnya dengan nilai                      against losses from fire and other risks for a total
    pertanggungan keseluruhan sebesar Rp179.725                    coverage of Rp179,725 and USD3,385,039 (in full
    dan ASD3.385.039 (dalam nilai penuh) pada                      amount) as of December 31, 2023 and Rp162,345
    tanggal 31 Desember 2023 dan Rp162.345 dan                     and USD3,398,939 (in full amount) as of December
    ASD3.398.939 (dalam nilai penuh) pada tanggal 31               31, 2022. As of December 31, 2023 and 2022,
    Desember 2022. Pada tanggal-tanggal 31                         property and equipment are insured through
    Desember 2023 dan 2022, aset tetap tersebut                    PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Adira
    diasuransikan melalui PT Asuransi Sinar Mas, PT                Dinamika (Adira Insurance), and PT Malacca Trust
    Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance), dan PT              Wuwungan Insurance Tbk.
    Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk.

   Seluruh perusahaan asuransi tersebut di atas                    All the above insurance companies are third parties.
   adalah pihak ketiga.

   Manajemen Perusahaan berkeyakinan bahwa nilai                   The Company’s management believes that
   pertanggungan asuransi tersebut telah memadai                   the sum insured is adequate to cover the possible
   untuk menutup kemungkinan kerugian atas aset                    losses from these insured risks.
   tetap yang dipertanggungkan.

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                 As of December 31, 2023 and 2022, property and
   aset tetap dengan harga perolehan masing-masing                 equipment with acquisition cost amounting to
   sebesar Rp140.902 dan Rp129.085 telah                           Rp140,902 and Rp129,085, respectively, have been
   disusutkan penuh dan masih digunakan oleh                       fully depreciated and are still being used by the
   Perusahaan (tidak diaudit).                                     Company (unaudited).

   Selama belum lunas, aset tetap berupa kendaraan                 Until fully paid, property and equipment in the form
   yang diperoleh melalui fasilitas pembiayaan                     of vehicles which are acquired through financing
   digunakan sebagai jaminan atas fasilitas                        facilities are used as collateral to the vehicles
   pembiayaan kendaraan yang diperoleh dari                        financing facilities obtained from PT Maybank
   PT Maybank Indonesia Finance, pihak berelasi                    Indonesia Finance, a related party (Note 32).
   (Catatan 32).

   Estimasi nilai wajar tanah dan bangunan                         The estimated fair value of the Company’s land and
   Perusahaan berdasarkan nilai jual objek pajak pada              building based on tax object sale value as of
   tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                       December 31, 2023 and 2022 is Rp22,424.
   adalah sebesar Rp22.424.

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                 As of December 31, 2023 and 2022, there are no
   tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai                    property and equipment that temporary unused or
   sementara atau dihentikan dari penggunaan aktif                 have been discontinued from active use and are not
   dan tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk               classified as available for sale.
   dijual.

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                 As of December 31, 2023 and 2022, there are no
   tidak terdapat aset tetap yang berasal dari hibah dan           property and equipment originating from grants and
   tidak terdapat komitmen kontraktual signifikan                  there are no significant contractual commitments in
   dalam perolehan aset tetap.                                     acquiring property and equipment




                                                           70




                                                       340
Page 363
                                                                                      The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                            Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                       As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                             and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                         (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


11. ASET HAK-GUNA                                                    11. RIGHT-OF-USE ASSETS

   Rekonsiliasi kelompok-kelompok utama aset hak-guna                    The reconciliation of right-of-use assets by major
   adalah sebagai berikut:                                               classifications is as follows:

                                                   31 Desember/December 31, 2023

                                   Saldo awal/                                             Saldo akhir/
                                   Beginning       Penambahan/       Pengurangan/            Ending
                                    balance          Additions        Deductions             balance

   Aset hak-guna:                                                                                                          Right-of-use assets:
     Bangunan                                                                                                                      Premises
      Nilai bruto                       143.743            49.937         (11.719)               181.961                   Gross balance
      Akumulasi penyusutan              (62.317)          (39.084)         11.713                (89.688)        Accumulated depreciation

   Neto                                  81.426            10.853                (6)              92.273                                      Net

                                                   31 Desember/December 31, 2022
                                   Saldo awal/                                             Saldo akhir/
                                   Beginning       Penambahan/       Pengurangan/            Ending
                                    balance          Additions        Deductions             balance

   Aset hak-guna:                                                                                                          Right-of-use assets:
     Bangunan                                                                                                                      Premises
      Nilai bruto                       139.015            26.261         (21.533)               143.743                   Gross balance
      Akumulasi penyusutan              (55.627)          (28.223)         21.533                (62.317)        Accumulated depreciation

   Neto                                  83.388            (1.962)                -               81.426                                      Net



   Laporan laba rugi menyajikan           saldo     berikut               Statement of profit or loss shows the following
   berkaitan dengan sewa:                                                 amounts related to leases:

                                     Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                              Years ended December 31,

                                                   2023                  2022

                                                                                                                       Depreciation expense
  Beban penyusutan aset hak-guna                       39.084                   28.223                             of right-of-use assets
  Beban bunga (Catatan 29)                              3.247                    3.861                           Interest expense (Note 29)

  Total                                                42.331                   32.084                                                    Total




                                                                71




                                                              341
Page 364
                                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                              Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                         PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                           As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                                 and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                 unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


12. ASET TIDAK BERWUJUD                                                  12. INTANGIBLE ASSETS

   Aset tidak berwujud terdiri dari perangkat lunak.                           Intangible assets consist of software.

                                                  31 Desember/December 31, 2023

                           Saldo awal/                                                            Saldo akhir/
                           Beginning       Penambahan/      Pengurangan/         Reklas/             Ending
                            balance          Additions       Deductions          Reclass             balance

  Perangkat lunak:                                                                                                                     Software:
    Biaya perolehan              75.092         14.349                   -                127              89.568                      At cost
    Akumulasi penyusutan        (32.258)        (7.746)                  -               (101)            (40.105)    Accumulated depreciation

  Jumlah Tercatat                42.834          6.603                   -                 26              49.463                Carrying Amount


                                                  31 Desember/December 31, 2022

                           Saldo awal/                                                            Saldo akhir/
                           Beginning       Penambahan/      Pengurangan/         Reklas/             Ending
                            balance          Additions       Deductions          Reclass             balance

  Perangkat lunak:                                                                                                                     Software:
    Biaya perolehan              41.278           9.432             (3.468)            27.850              75.092                      At cost
    Akumulasi penyusutan         (8.926)         (5.073)             2.056            (20.315)            (32.258)    Accumulated depreciation

  Jumlah Tercatat                32.352          4.359              (1.412)             7.535              42.834                Carrying Amount




13. ASET LAIN-LAIN                                                       13. OTHER ASSETS

                                                  31 Desember/December 31,

                                                   2023                       2022

  Taksiran tagihan pajak (Catatan 17)                                                                            Claim for tax refund (Note 17)
    Tahun pajak 2018                                          691                     9.878                                 Fiscal year 2018
    Tahun pajak 2017                                       36.346                    39.903                                 Fiscal year 2017
    Tahun pajak 2016                                          622                     5.224                                 Fiscal year 2016
  Uang jaminan                                              4.114                     3.762                                     Security deposit
  Lain-lain                                                     -                        23                                              Others

  Total                                                    41.773                    58.790                                                  Total




                                                                    72




                                                             342
Page 365
                                                                   The original financial statements included herein are in the
                                                                                                         Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                    PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                      As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                            and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                        (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                            unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK                                         14. BANK LOANS
                                     31 Desember/December 31,

                                     2023                2022

  Pihak ketiga                                                                                               Third parties
  PT Bank Pan Indonesia Tbk                                                                 PT Bank Pan Indonesia Tbk
    (Pokok pinjaman sebesar                                                                     (Outstanding loans of
    Rp647.270 dan Rp989.308,                                                              Rp647,270 and Rp989,308,
    dikurangi provisi                                                                              net of unamortized
    bank yang belum diamortisasi                                                                    bank provision of
    sebesar Rp862 dan Rp2.257                                                                    Rp862 and Rp2,257
    pada tanggal 31 Desember 2023                                                           as of December 31, 2023
    dan 2022)                           646.408             987.051                           and 2022, respectively)
  PT Bank Digital BCA                                                                              PT Bank Digital BCA
    (Pokok pinjaman sebesar                                                                     (Outstanding loans of
    Rp416.667, dikurangi provisi                                                       Rp416,667, net of unamortized
    bank yang belum diamortisasi                                                                    bank provision of
    sebesar Rp867                                                                                               Rp867
    pada tanggal 31 Desember 2023)      415.800                       -                    as of December 31, 2023)
  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    (Pokok pinjaman sebesar                                                                     (Outstanding loans of
    Rp396.436 dan Rp801.513,                                                              Rp396,436 and Rp801,513,
    dikurangi provisi                                                                              net of unamortized
    bank yang belum diamortisasi                                                                    bank provision of
    sebesar Rp420 dan Rp1.337                                                                    Rp420 and Rp1,337
    pada tanggal 31 Desember 2023                                                           as of December 31, 2023
    dan 2022)                           396.016             800.176                           and 2022, respectively)
  PT Bank Maspion                                                                                     PT Bank Maspion
    (Pokok pinjaman sebesar                                                                     (Outstanding loans of
    Rp267.639, dikurangi provisi                                                       Rp267,639, net of unamortized
    bank yang belum diamortisasi                                                                    bank provision of
    sebesar Rp608                                                                                               Rp608
    pada tanggal 31 Desember 2023)      267.031                       -                    as of December 31, 2023)
  PT Bank KEB Hana Indonesia                                                              PT Bank KEB Hana Indonesia
    (Pokok pinjaman sebesar                                                                     (Outstanding loans of
    Rp217.211 dan Rp191.643,                                                              Rp217,211 and Rp191,643,
    dikurangi provisi                                                                              net of unamortized
    bank yang belum diamortisasi                                                                    bank provision of
    sebesar Rp299 dan Rp351                                                                        Rp299 and Rp351
    pada tanggal 31 Desember 2023                                                           as of December 31, 2023
    dan 2022)                           216.912             191.292                           and 2022, respectively)
  PT Bank HSBC Indonesia                                                                      PT Bank HSBC Indonesia
    (Pokok pinjaman sebesar                                                                     (Outstanding loans of
    Rp200.000, dikurangi provisi                                                       Rp200,000, net of unamortized
    bank yang belum diamortisasi                                                                    bank provision of
    sebesar RpNihil                                                                                              RpNil
    pada tanggal 31 Desember 2023)      200.000                       -                    as of December 31, 2023)
  PT Bank DKI                                                                                               PT Bank DKI
    (Pokok pinjaman sebesar                                                                     (Outstanding loans of
    Rp183.333 dan Rp91.667,                                                                Rp183,333 and Rp91,667,
    dikurangi provisi                                                                              net of unamortized
    bank yang belum diamortisasi                                                                    bank provision of
    sebesar Rp335 dan Rp202                                                                        Rp335 and Rp202
    pada tanggal 31 Desember 2023                                                           as of December 31, 2023
    dan 2022)                           182.998                 91.465                        and 2022, respectively)
  PT Bank IBK Indonesia Tbk                                                                 PT Bank IBK Indonesia Tbk
    (Pokok pinjaman sebesar                                                                     (Outstanding loans of
    Rp146.243, dikurangi provisi                                                       Rp146,243, net of unamortized
    bank yang belum diamortisasi                                                                    bank provision of
    sebesar Rp342                                                                                               Rp342
    pada tanggal 31 Desember 2023)      145.901                       -                    as of December 31, 2023)




                                                  73




                                              343
Page 366
                                                                                 The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                       Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                           and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                       (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                            14. BANK LOANS (continued)

                                               31 Desember/December 31,

                                                2023                   2022

  Pihak ketiga (lanjutan)                                                                                      Third parties (continued)
  PT Bank Shinhan Indonesia                                                                                 PT Bank Shinhan Indonesia
    (Pokok pinjaman sebesar                                                                                     (Outstanding loans of
    Rp79.167 dan Rp129.167,                                                                                Rp79,167 and Rp129,167,
    dikurangi provisi                                                                                              net of unamortized
    bank yang belum diamortisasi                                                                                    bank provision of
    sebesar Rp106 dan Rp275                                                                                        Rp106 and Rp275
    pada tanggal 31 Desember 2023                                                                           as of December 31, 2023
    dan 2022)                                          79.061             128.892                             and 2022, respectively)
  PT Bank Permata Tbk                                                                                             PT Bank Permata Tbk
    (Pokok pinjaman sebesar                                                                                     (Outstanding loans of
    Rp52.778 dan Rp102.778,                                                                                Rp52,778 and Rp102,778,
    dikurangi provisi                                                                                             net of unamortized
    bank yang belum diamortisasi                                                                                    bank provision of
    sebesar Rp47 dan Rp175                                                                                          Rp47 and Rp175
    pada tanggal 31 Desember 2023                                                                           as of December 31, 2023
    dan 2022)                                          52.731             102.603                             and 2022, respectively)
  PT Bank DKI Syariah                                                                                              PT Bank DKI Syariah
    (Pokok pinjaman sebesar                                                                                     (Outstanding loans of
    Rp23.379 dan Rp36.160,                                                                                  Rp23,379 and Rp36,160,
    dikurangi provisi                                                                                              net of unamortized
    bank yang belum diamortisasi                                                                                    bank provision of
    sebesar RpNihil dan RpNihil                                                                                      RpNil and RpNil
    pada tanggal 31 Desember 2023                                                                           as of December 31, 2023
    dan 2022)                                          23.379                 36.160                          and 2022, respectively)
  PT Bank CTBC Indonesia                                                                                      PT Bank CTBC Indonesia
    (Pokok pinjaman sebesar                                                                                     (Outstanding loans of
    RpNihil dan Rp12.500,                                                                                        RpNil and Rp12,500,
    dikurangi provisi                                                                                              net of unamortized
    bank yang belum diamortisasi                                                                                    bank provision of
    sebesar RpNihil dan Rp3                                                                                            RpNil and Rp3
    pada tanggal 31 Desember 2023                                                                           as of December 31, 2023
    dan 2022)                                               -                 12.497                          and 2022, respectively)

  Total                                           2.626.237             2.350.136                                                    Total


                                      Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                               Years ended December 31,

                                                 2023                  2022

  Kisaran suku bunga kontraktual tahunan                                                   Range of contractual annual interest rates
     Mata uang Rupiah                          6,00%-7,50%            6,00%-8,55%                                Rupiah currency




                                                                74




                                                         344
Page 367
                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                               Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                       14. BANK LOANS (continued)
   PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”)                        PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”)
   Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 37 tanggal                    Based on the Credit Agreement No. 37 dated
   11 Juni 2013, Bank Panin setuju memberikan                      June 11, 2013, Bank Panin agreed to provide
   Fasilitas Pinjaman Tetap III dan Fasilitas Pinjaman             a Fixed Loan Facility III and Overdraft Loan Facility
   Rekening Koran dengan jumlah maksimum dana                      with maximum available fund amounting to
   yang      disediakan   masing-masing        sebesar             Rp500,000 and Rp50,000, respectively, which was
   Rp500.000 dan Rp50.000, yang digunakan sebagai                  used for working capital for consumer financing and
   modal kerja pembiayaan konsumen dan cadangan                    working capital provision. The maturity date of each
   modal kerja. Tanggal jatuh tempo dari                           loan is 39 (thirty nine) months and 1 (one) year from
   masing-masing pinjaman adalah 39 (tiga puluh                    the signing date of credit agreement and has expired
   sembilan) bulan dan 1 (satu) tahun sejak tanggal                on September 11, 2016 for Fixed Loan Facility III and
   penandatanganan perjanjian kredit dan telah                     on June 11, 2014 for Overdraft Loan Facility.
   berakhir pada tanggal 11 September 2016 untuk
   Fasilitas Pinjaman Tetap III dan berakhir pada
   tanggal 11 Juni 2014 untuk Fasilitas Pinjaman
   Rekening Koran.

   Perjanjian Kredit untuk Fasilitas Pinjaman Rekening             The Agreement for the Overdraft Loan Facilty has
   Koran ini telah mengalami beberapa kali                         been extended several times, the latest extention of
   perpanjangan, terakhir perpanjangan fasilitas                   the facility based on the Credit Agreement and
   berdasarkan perubahan terhadap Perjanjian Kredit                Security       Agreement        No.        002/IBD
   dan                Perjanjian               Jaminan             PRK/LEG/19/Per.IV dated May 20, 2021 which
   No. 002/IBD-PRK/LEG/19/Per.IV tanggal 20 Mei                    matured on May 28, 2022.
   2021 yang telah jatuh tempo pada tanggal 28 Mei
   2022.

   Berdasarkan Perubahan terhadap Perjanjian Kredit                Based on the Amendment to the Credit Agreement
   dan    Perjanjian      Jaminan     No.    002/IBD-              and Guarantee Agreement No.               002/IBD-
   PRK/LEG/19/Per.V tanggal 24 Mei 2022, Bank                      PRK/LEG/19/Per.V dated May 24, 2022, Bank Panin
   Panin setuju untuk memperpanjang sementara                      agreed to temporarily extend the term of the credit
   jangka waktu fasilitas kredit sampai dengan tanggal             facility until August 28, 2022.
   28 Agustus 2022.

   Berdasarkan Perubahan terhadap Perjanjian Kredit                Based on the Amendment to the Credit Agreement
   dan       Perjanjian  Jaminan   No.    002/IBD-                 and Guarantee Agreement No. 002/IBD-
   PRK/LEG/19/Per.VI tanggal 19 Agustus 2022, Bank                 PRK/LEG/19/Per.VI dated August 19, 2022, Bank
   Panin setuju untuk memperpanjang jangka waktu                   Panin agreed to extend the term of the credit facility
   fasilitas    kredit  sampai   dengan    tanggal                 until May 28, 2023.
   28 Mei 2023.

   Berdasarkan Perubahan terhadap Perjanjian Kredit                Based on the Amendment to the Credit Agreement
   dan       Perjanjian    Jaminan    No.     002/IBD-             and Guarantee Agreement No. 002/IBD-
   PRK/LEG/19/Per.VII tanggal 24 Mei 2023, Bank                    PRK/LEG/19/Per.VII dated May 24, 2023, Bank
   Panin setuju untuk memperpanjang jangka waktu                   Panin agreed to extend the term of the credit facility
   fasilitas kredit sampai dengan tanggal 28 Mei 2024.             until May 28, 2024.
   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar               The loan bears interest rate at 10.50% per annum.
   10,50% per tahun.
   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia              The agreement is secured by fiduciary transfer of
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal                 the Company’s net consumer financing receivables
   sebesar 100,00% dari total plafon pinjaman dengan               at 100.00% of the total amount of the loan with
   kategori piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih            category day past due not over than 90 (ninety) days
   dari 90 (sembilan puluh) hari sebesar Rp50.000                  amounting to Rp50,000 (Notes 5, 6, and 7), not
   (Catatan 5, 6, dan 7), tidak dalam keadaan                      pledged to any third party and also the object of
   dijaminkan kepada pihak ketiga manapun juga,                    financing should be covered by insurance, maintain
   objek pembiayaan harus diasuransikan serta                      maximum debt to equity ratio of 10 times, and
   mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas tidak               maintain maximum Non Performing Loan (“NPL”)
   melebihi 10 kali, serta mempertahankan rasio Non                net ratio above 90 (ninety) days of 3.00%.
   Performing Loan (“NPL”) neto di atas 90 (sembilan
   puluh) hari maksimal 3,00%.
                                                          75




                                                          345
Page 368
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                     and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                      14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”)                       PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”)
   (lanjutan)                                                     (continued)

   Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 75 tanggal                   Based on the Credit Agreement No. 75 dated
   28 Mei 2014, Bank Panin setuju memberikan                      May 28, 2014, Bank Panin agreed to provide
   Fasilitas Pinjaman Pasar Uang dengan jumlah                    a Money Market Loan Facility with maximum
   maksimum dana yang disediakan sebesar                          available fund amounting to Rp200,000, which was
   Rp200.000 yang digunakan sebagai modal kerja                   used as consumer finance working capital. The
   pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo                       loan’s maturity date is 1 (one) year from the signing
   Fasilitas Pinjaman Pasar Uang adalah 1 (satu)                  date of credit agreement.
   tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian
   kredit.

   Perjanjian Kredit untuk Fasilitas Pinjaman Pasar               The Agreement for the Money Market Loan Facility
   Uang ini telah mengalami beberapa kali                         has been extended several times, the latest
   perpanjangan, terakhir perpanjangan fasilitas                  extentions of the facility based on the Credit
   berdasarkan perubahan terhadap Perjanjian Kredit               Agreement and Security Agreement No. 002/IBD-
   dan     Perjanjian    Jaminan     No.    002/IBD-              MM/LEG/19/Per.IV dated May 20, 2021 which
   MM/LEG/19/Per.IV tanggal 20 Mei 2021 yang telah                matured on May 28, 2022.
   jatuh tempo pada tanggal 28 Mei 2022.

   Berdasarkan Perubahan terhadap Perjanjian Kredit               Based on the Amendment to the Credit Agreement
   dan    Perjanjian      Jaminan   No.   002/IBD-                and Guarantee Agreement No.               002/IBD-
   MM/LEG/19/Per.V tanggal 24 Mei 2022, Bank Panin                MM/LEG/19/Per.V dated May 24, 2022, Bank Panin
   setuju untuk memperpanjang sementara jangka                    agreed to temporarily extend the term of the credit
   waktu fasilitas kredit sampai dengan tanggal 28                facility until August 28, 2022.
   Agustus 2022.

   Berdasarkan Perubahan terhadap Perjanjian Kredit               Based on the Amendment to the Credit Agreement
   dan       Perjanjian    Jaminan    No.     002/IBD-            and Guarantee Agreement No.               002/IBD-
   MM/LEG/19/Per.VI tanggal 19 Agustus 2022, Bank                 MM/LEG/19/Per.VI dated August 19, 2022, Bank
   Panin setuju untuk memperpanjang jangka waktu                  Panin agreed to extend the term of the credit facility
   fasilitas kredit sampai dengan tanggal 28 Mei 2023.            until May 28, 2023.

   Berdasarkan Perubahan terhadap Perjanjian Kredit               Based on the Amendment to the Credit Agreement
   dan       Perjanjian    Jaminan    No.     002/IBD-            and Guarantee Agreement No.               002/IBD-
   MM/LEG/19/Per.VII tanggal 24 Mei 2023, Bank                    MM/LEG/19/Per.VII dated May 24, 2023, Bank
   Panin setuju untuk memperpanjang jangka waktu                  Panin agreed to extend the term of the credit facility
   fasilitas kredit sampai dengan tanggal 28 Mei 2024.            until May 28, 2024.

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga yang                 The loan bears interest rate which will be
   akan ditetapkan pada saat penarikan.                           determined upon withdrawal.

   Perjanjian ini dijamin dengan jaminan fidusia atas             The agreement is secured by fiduciary transfer of the
   piutang pembiayaan konsumen bersih minimal                     Company’s net consumer financing receivables at
   sebesar 60,00% dari total pokok pinjaman dengan                60.00% of the total amount of the outstanding loan
   kategori piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih           with category day past due not over than 90 (ninety)
   dari 90 (sembilan puluh) hari, tidak dalam keadaan             days, not secured to any third party and also the
   dijaminkan kepada pihak ketiga manapun juga serta              object of financing should be covered by insurance
   objek pembiayaan harus diasuransikan serta                     and maintain maximum debt to equity ratio of 10
   mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas tidak              times and maintain maximum NPL net ratio above
   melebihi 10 kali serta mempertahankan rasio NPL                90 (ninety) days of 3.00%.
   neto                                         diatas
   90 (sembilan puluh) hari maksimal 3,00%.




                                                          76




                                                     346
Page 369
                                                                      The original financial statements included herein are in the
                                                                                                            Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                           PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                             As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                   and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                    14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”)                     PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”)
   (lanjutan)                                                   (continued)

   Berdasarkan Perjanjian Kredit dan Perjanjian                 Based on the Credit Agreement and Security
   Jaminan No. 21 tanggal 22 Oktober 2020, Bank                 Agreement No. 21 dated October 22, 2020, Bank
   Panin setuju memberikan Fasilitas Pinjaman Tetap             Panin agreed to provide a Fixed Loan Facility XVII
   XVII dengan jumlah maksimum dana yang                        with maximum available fund amounting to
   disediakan sebesar Rp600.000 yang digunakan                  Rp600,000, which is used as consumer finance
   sebagai modal kerja pembiayaan konsumen.                     working capital. The loan’s maturity date is 30 (thirty)
   Tanggal jatuh tempo Fasilitas Pinjaman Tetap XVII            months from the signing date of credit agreement.
   adalah 30 (tiga puluh) bulan sejak tanggal
   penandatangan perjanjian kredit.

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar            The loan bears interest rate at 8.75% per annum
   8,75% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                  during the loan period for 24 (twenty four) months,
   selama 24 (dua puluh empat) bulan yang berlaku               which remains valid for the period of Fixed Loan
   tetap selama jangka waktu Pinjaman Tetap XVII.               XVII.

   Berdasarkan Surat No. 381/IBD/EXT/20 tanggal                 Based on Letter No. 381/IBD/EXT/20 dated
   1 Desember 2020, Bank Panin setuju untuk                     December 1, 2020, Bank Panin agreed to adjust the
   menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga Fasilitas            condition of Fixed Loan Facility XVII interest rate,
   Pinjaman Tetap XVII, tingkat suku bunga sebesar              the interest rate at 8.00% per annum during the loan
   8,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                  period for 24 (twenty four) months, which remains
   selama 24 (dua puluh empat) bulan yang berlaku               valid for the period of Fixed Loan XVII.
   tetap selama jangka waktu Pinjaman Tetap XVII.

   Berdasarkan Surat No. 145/IBD/EXT/21 tanggal                 Based on Letter No. 145/IBD/EXT/21 dated May 4,
   4 Mei 2021, Bank Panin setuju untuk kembali                  2021, Bank Panin agreed to readjust the condition
   menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga Fasilitas            of Fixed Loan Facility XVII interest rate, the interest
   Pinjaman Tetap XVII, tingkat suku bunga sebesar              rate at 7.00% per annum during the loan period for
   7,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                  24 (twenty four) months, which remains valid for the
   selama 24 (dua puluh empat) bulan yang berlaku               period of Fixed Loan XVII.
   tetap selama jangka waktu Pinjaman Tetap XVII.

   Berdasarkan Surat No. 160/IBD/EXT/21 tanggal                 Based on Letter No. 160/IBD/EXT/21 dated May 19,
   19 Mei 2021, Bank Panin setuju untuk kembali                 2021, Bank Panin agreed to readjust the condition
   menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga Fasilitas            of Fixed Loan Facility XVII interest rate, the interest
   Pinjaman Tetap XVII, tingkat suku bunga sebesar              rate at 6.75% per annum during the loan period for
   6,75% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                  24 (twenty four) months, which remains valid for the
   selama 24 (dua puluh empat) bulan yang berlaku               period of Fixed Loan XVII.
   tetap selama jangka waktu Pinjaman Tetap XVII.

   Berdasarkan Surat No. 277/IBD/EXT/21 tanggal                 Based on Letter No. 277/IBD/EXT/21 dated August
   31 Agustus 2021, Bank Panin setuju untuk kembali             31, 2021, Bank Panin agreed to readjust the
   menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga Fasilitas            condition of Fixed Loan Facility XVII interest rate,
   Pinjaman Tetap XVII, tingkat suku bunga sebesar              the interest rate at 6.125% per annum during the
   6,125% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                 loan period for 19 (nineteen) months, which remains
   selama 19 (sembilan belas) bulan yang berlaku                valid for the period of Fixed Loan XVII.
   tetap selama jangka waktu Pinjaman Tetap XVII.




                                                       77




                                                       347
Page 370
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                     and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                      14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”)                       PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”)
   (lanjutan)                                                     (continued)

   Fasilitas pinjaman ini telah jatuh tempo dan lunas             This loan facility has been due and fully paid on April
   pada tanggal 21 April 2023.                                    21, 2023.

   Berdasarkan Perjanjian Kredit dan Perjanjian                   Based on the Credit Agreement and Security
   Jaminan No. 05 tanggal 26 Oktober 2021, Bank                   Agreement No. 05 dated October 26, 2021, Bank
   Panin setuju memberikan Fasilitas Pinjaman Tetap               Panin agreed to provide a Fixed Loan Facility XVIII
   XVIII dengan jumlah maksimum dana yang                         with maximum available fund amounting to
   disediakan sebesar Rp800.000 yang digunakan                    Rp800,000, which is used as consumer finance
   sebagai modal kerja pembiayaan konsumen.                       working capital. The loan’s maturity date is 30 (thirty)
   Tanggal jatuh tempo Fasilitas Pinjaman Tetap XVIII             months from the signing date of credit agreement.
   adalah 30 (tiga puluh) bulan sejak tanggal
   penandatangan perjanjian kredit.

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar              The loan bears interest rate at 6.25% per annum
   6,25% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                    during the loan period for 24 (twenty four) months,
   selama 24 (dua puluh empat) bulan yang berlaku                 which remains valid for the period of Fixed Loan
   tetap selama jangka waktu Pinjaman Tetap XVIII.                XVIII.

   Berdasarkan Surat No. 339/IBD/EXT/21 tanggal                   Based on Letter No. 339/IBD/EXT/21 dated October
   29 Oktober 2021, Bank Panin setuju untuk                       29, 2021, Bank Panin agreed to readjust the
   menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga Fasilitas              condition of Fixed Loan Facility XVIII interest rate,
   Pinjaman Tetap XVIII, tingkat suku bunga sebesar               the interest rate at 6.00% per annum during the loan
   6,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                    period for 24 (twenty four) months, which remains
   selama 24 (dua puluh empat) bulan yang berlaku                 valid for the period of Fixed Loan XVIII.
   tetap selama jangka waktu Pinjaman Tetap XVIII.

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia             The agreement is secured by fiduciary transfer of
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal                the Company’s net consumer financing receivables
   sebesar 90,00% dari total pokok pinjaman dengan                at 90.00% of the total amount of the outstanding
   kategori piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih           loan with category day past due not over than 90
   dari 90 (sembilan puluh) hari sebesar Rp72.103                 (ninety) days amounting to Rp72,103 (Notes 5, 6,
   (Catatan 5, 6, dan 7), tidak dalam keadaan                     and 7), not secured to any third party and also the
   dijaminkan kepada pihak ketiga manapun juga serta              object of financing should be covered by insurance,
   objek      pembiayaan       harus      diasuransikan           maintain maximum debt to equity ratio of 10 times,
   mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas tidak              and maintain maximum NPL net ratio above 90
   melebihi 10 kali, serta rasio NPL neto di atas 90              (ninety) days of 3.00%.
   (sembilan puluh) hari maksimal 3,00%.




                                                          78




                                                      348
Page 371
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                     and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                      14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”)                       PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”)
   (lanjutan)                                                     (continued)

   Berdasarkan Perjanjian Kredit dan Perjanjian                   Based on the Credit Agreement and Security
   Jaminan No. 18 tanggal 19 September 2022, Bank                 Agreement No. 18 dated September 19, 2022, Bank
   Panin setuju memberikan Fasilitas Pinjaman Tetap               Panin agreed to provide a Fixed Loan Facility XIX
   XIX dengan jumlah maksimum dana yang                           with maximum available fund amounting to
   disediakan sebesar Rp800.000 yang digunakan                    Rp800,000, which is used as consumer finance
   sebagai modal kerja pembiayaan konsumen.                       working capital. The loan’s maturity date is 42 (forty
   Tanggal jatuh tempo Fasilitas Pinjaman Tetap XIX               two) months from the signing date of credit
   adalah 42 (empat puluh dua) bulan sejak tanggal                agreement.
   penandatangan perjanjian kredit.

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar              The loan bears interest rate at 6.25% per annum
   6,25% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                    during the loan period for 24 (twenty four) months
   selama 24 (dua puluh empat) bulan dan 6,50% per                and 6.50% per annum during the loan period for 36
   tahun untuk jangka waktu pinjaman 36 (tiga puluh               (thirty six) months, which remains valid for the period
   enam) bulan yang berlaku tetap selama jangka                   of Fixed Loan XIX.
   waktu Pinjaman Tetap XIX.

   Berdasarkan Surat No. 304/IBD/EXT/22 tanggal                   Based on Letter No. 304/IBD/EXT/22 dated
   28 September 2022, Bank Panin menyesuaikan                     September 28, 2022, Bank Panin readjusted the
   kondisi tingkat suku bunga Fasilitas Pinjaman Tetap            condition of Fixed Loan Facility XIX interest rate, the
   XIX, tingkat suku bunga sebesar 6,50% per tahun                interest rate at 6.50% per annum during the loan
   untuk jangka waktu pinjaman selama 24 (dua puluh               period for 24 (twenty four) months and 6.75% per
   empat) bulan dan sebesar 6,75% per tahun untuk                 annum during the loan period for 36 (thirty six)
   jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh enam)              months, which remains valid for the period of Fixed
   bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu                   Loan XIX.
   Pinjaman Tetap XIX.

   Berdasarkan Surat No. 364/IBD/EXT/22 tanggal                   Based on Letter No. 364/IBD/EXT/22 dated
   5 Desember 2022, Bank Panin menyesuaikan                       December 5, 2022, Bank Panin readjusted the
   kondisi tingkat suku bunga Fasilitas Pinjaman Tetap            condition of Fixed Loan Facility XIX interest rate, the
   XIX, tingkat suku bunga sebesar 7,25% per tahun                interest rate at 7.25% per annum during the loan
   untuk jangka waktu pinjaman selama 24 (dua puluh               period for 24 (twenty four) months and 7.40% per
   empat) bulan dan sebesar 7,40% per tahun untuk                 annum during the loan period for 36 (thirty six)
   jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh enam)              months, which remains valid for the period of Fixed
   bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu                   Loan XIX.
   Pinjaman Tetap XIX.

   Berdasarkan Surat No. 031/IBD/EXT/23 tanggal                   Based on Letter No. 031/IBD/EXT/23 dated
   14 Februari 2023, Bank Panin menyesuaikan                      February 14, 2023, Bank Panin readjust the
   kondisi tingkat suku bunga Fasilitas Pinjaman Tetap            condition of Fixed Loan Facility XIX interest rate, the
   XIX, tingkat suku bunga sebesar 7,25% per tahun                interest rate at 7.25% per annum during the loan
   untuk jangka waktu pinjaman selama 24 (dua puluh               period for 24 (twenty four) months and 7.25% per
   empat) bulan dan sebesar 7,25% per tahun untuk                 annum during the loan period for 36 (thirty six)
   jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh enam)              months, which remain valid for the period of Fixed
   bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu                   Loan XIX.
   Pinjaman Tetap XIX.




                                                         79




                                                         349
Page 372
                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                               Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                       14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”)                        PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”)
   (lanjutan)                                                      (continued)

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia              The agreement is secured by fiduciary transfer of
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal                 the Company’s net consumer financing receivables
   sebesar 90,00% dari total pokok pinjaman dengan                 at 90.00% of the total amount of the outstanding
   kategori piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih            loan with category day past due not over than 90
   dari 90 (sembilan puluh) hari sebesar Rp510.441                 (ninety) days amounting to Rp510,441 (Notes 5, 6,
   (Catatan 5, 6, dan 7), tidak dalam keadaan                      and 7), not pledged to any third party and also the
   dijaminkan kepada pihak ketiga manapun juga serta               object of financing should be covered by insurance,
   objek     pembiayaan       harus       diasuransikan,           maintain maximum debt to equity ratio of 10 times,
   mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas tidak               and maintain maximum NPL net ratio above 90
   melebihi 10 kali, serta rasio NPL neto di atas 90               (ninety) days of 3.00%.
   (sembilan puluh) hari maksimal 3,00%.

   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan                       As of December 31, 2023, the Company still has the
   masih memiliki fasilitas pinjaman yang belum                    unused loan facility from Bank Panin amounting to
   digunakan dari Bank Panin sebesar Rp250.000                     Rp250,000 for Overdraft and Money Market Facility.
   untuk Fasilitas Rekening Koran dan Money Market.

   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                  For the years ended December 31, 2023 and 2022,
   31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan                           the Company paid installment of bank loan to Bank
   melakukan pembayaran angsuran utang bank                        Panin amounting to Rp942,037 and Rp864,578,
   kepada Bank Panin masing-masing sebesar                         respectively.
   Rp942.037 dan Rp864.578.

   PT Bank Digital BCA (“Bank Digital BCA”)                        PT Bank Digital BCA (”Bank Digital BCA”)

   Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 20 tanggal                    Based on Credit Agreement No. 20 dated June 8,
   8 Juni 2023, Bank Digital BCA setuju untuk                      2023, Bank Digital BCA agreed to provide
   memberikan Fasilitas Pinjaman Installment Loan                  Installment Loan Facility with maximum available
   dengan jumlah maksimum dana yang disediakan                     fund amounting to Rp500,000, which will be used for
   adalah sebesar Rp500.000 untuk keperluan modal                  consumer finance working capital. Loan’s maturity
   kerja pembiayaan konsumen. Jangka waktu fasilitas               date is 36 (thirty six) months with availability period
   ini adalah 36 (tiga puluh enam) dengan availability             3 (three) months from the signing date of credit
   period 3 (tiga) bulan sejak akad kredit.                        agreement.

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar               The loan bears interest rate at 7.25% per annum,
   7,25% per tahun yang berlaku tetap selama jangka                which remain valid for a period of Installment Loan
   waktu Fasilitas Kredit Installment Loan.                        Facility.

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia              The agreement is secured by fiduciary transfer of
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal                 the Company’s net consumer financing receivables
   sebesar 100,00% dari pinjaman yang belum dilunasi               at 100.00% of the total amount of the outstanding
   dengan kategori piutang yang tidak memiliki                     loan with category day past due not over than 30
   tunggakan lebih dari 30 (tiga puluh) hari sebesar               (thirty) days amounting to Rp416,667 (Notes 5, 6,
   Rp416.667 (Catatan 5, 6, dan 7), tidak dalam                    and 7), not secured to any third party and also the
   keadaan dijaminkan pada pihak ketiga mana pun                   object of financing should be covered by insurance,
   dan harus objek pembiayaan diasuransikan,                       maintain maximum debt to equity ratio of 10 times,
   mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas tidak               and maintain maximum Non Performing Loan
   melebihi 10 kali, serta mempertahankan rasio Non                (“NPL”) gross ratio above 90 (ninety) days under
   Performing Loan (“NPL”) gross di atas 90 (sembilan              5.00%.
   puluh) hari dibawah 5,00%.

   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan telah                 As of December 31, 2023, the Company has fully
   menggunakan seluruh fasilitas pinjaman dari Bank                utilized the loan facility from Bank Digital BCA for
   Digital BCA untuk Fasilitas Kredit Installment Loan.            Installment Loan Facility.


                                                           80




                                                       350
Page 373
                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                               Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                       14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Digital BCA (“Bank Digital BCA”) (lanjutan)             PT Bank Digital BCA (”Bank Digital BCA”)
                                                                   (continued)

   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal                          For the year ended December 31, 2023, the
   31 Desember 2023, Perusahaan melakukan                          Company paid installment of bank loan to Bank
   pembayaran angsuran utang bank kepada Bank                      Digital BCA amounting to Rp83,333.
   Digital BCA sebesar Rp83.333.

   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)                  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)

   Berdasarkan Perjanjian Kredit dan Perjanjian                    Based on the Credit Agreement and Security
   Jaminan No. 43 tanggal 20 September 2019, Bank                  Agreement No. 43 dated September 20, 2019, Bank
   Mandiri setuju memberikan Fasilitas Pinjaman                    Mandiri          agreed           to         provide
   Kredit Modal Kerja dengan jumlah maksimum dana                  a Working Capital Loan Facility with maximum
   yang disediakan sebesar Rp500.000 yang                          available fund amounting Rp500,000 which was
   digunakan sebagai modal kerja pembiayaan                        used for working capital for consumer financing. The
   konsumen. Tanggal jatuh tempo Fasilitas Pinjaman                maturity date of Working Capital Loan Facility is 12
   Kredit         Modal          Kerja        adalah               (twelve) months from the signing date.
   12 (dua belas) bulan sejak tanggal penandatangan.

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar               The loan bears an interest rates 9.00% per annum,
   9,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                     during the loan period for 36 (thirty six) months and
   selama 36 (tiga puluh enam) bulan dan 8,55% per                 8.55% per annum, during the loan period for 48
   tahun untuk jangka waktu pinjaman selama                        (forty eight) months which remains valid for
   48 (empat puluh delapan) bulan yang berlaku tetap               a period of Working Capital Loan Facility.
   selama jangka waktu Pinjaman Kredit Modal Kerja.

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia              The agreement is secured by fiduciary transfer of the
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal                 Company’s net consumer financing receivables at
   sebesar 100,00% dari total pokok pinjaman dengan                100.00% of the total amount of the outstanding loan
   kategori piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih            with category day past due not over than 90 (ninety)
   dari 90 (sembilan puluh) hari, tidak dalam keadaan              days, not secured to any third party and also the
   dijaminkan kepada pihak ketiga manapun juga serta               object of financing should be covered by insurance,
   objek      pembiayaan       harus      diasuransikan            maintain maximum debt to equity ratio of 10 times,
   mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas tidak               and maintain maximum Non Performing Loan
   melebihi 10 kali, serta rasio Non Performing Loan               (“NPL”) ratio above 90 (ninety) days of 5.00%.
   (“NPL”) di atas 90 (sembilan puluh) hari maksimal
   5,00%.

   Berdasarkan Perjanjian Kredit dan Perjanjian                    Based on the Credit Agreement and Security
   Jaminan No. 56 tanggal 25 November 2020, Bank                   Agreement No. 56 dated November 25, 2020, Bank
   Mandiri setuju memberikan Fasilitas Pinjaman                    Mandiri          agreed           to         provide
   Kredit Modal Kerja dengan jumlah maksimum dana                  a Working Capital Loan Facility which maximum
   yang disediakan sebesar Rp250.000 yang                          available fund amounting to Rp250,000 which was
   digunakan sebagai modal kerja pembiayaan                        used for working capital for consumer financing. The
   konsumen. Tanggal jatuh tempo Fasilitas Pinjaman                maturity date of Working Capital Loan Facility is 60
   Kredit Modal Kerja adalah 60 (enam puluh) bulan                 (sixty) months from the signing date of Credit
   sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit.                Agreement.


   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar               The loan bears an interest rates 8.50% per annum,
   8,50% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                     during the loan period for 12 (twelve) months until
   selama 12 (dua belas) sampai 48 (empat puluh                    48 (forty eight) months which remain valid for
   delapan) bulan yang berlaku tetap selama jangka                 a period of Working Capital Loan Facility.
   waktu Pinjaman Kredit Modal Kerja.




                                                          81




                                                          351
Page 374
                                                                      The original financial statements included herein are in the
                                                                                                            Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                           PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                             As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                   and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                    14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)
   (lanjutan)                                                   (continued)

   Berdasarkan Surat No. CMB.CM5/MTA.0210/2021                  Based on Letter No. CMB.CM5/MTA.0210/2021
   tanggal 22 Maret 2021, Bank Mandiri setuju untuk             dated March 22, 2021, Bank Mandiri agreed to
   menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga Fasilitas            adjust the condition of Working Capital Loan Facility
   Kredit Modal Kerja, tingkat suku bunga sebesar               interest rate, the interest rate at 7.50% per annum,
   7,50% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                  during the loan period for 12 (twelve) months until
   selama 12 (dua belas) sampai 48 (empat puluh                 48 (forty eight) months which remain valid for a
   delapan) bulan yang berlaku tetap selama jangka              period of Working Capital Loan Facility.
   waktu Pinjaman Kredit Modal Kerja.

   Berdasarkan surat No. CMB.CM5/MTA.564/2021                   Based on Letter No. CMB.CM5/MTA.564/2021
   tanggal 12 Agustus 2021, Bank mandiri setuju untuk           dated August 12, 2021, Bank Mandiri agreed to
   82embali menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga             adjust the condition of Working Capital Loan Facility
   Fasilitas Kredit Modal Kerja, tingkat suku bunga             interest rate, the interest rate at 7.00% per annum,
   sebesar 7,00% per tahun untuk jangka waktu                   during the loan period for 12 (twelve) months until
   pinjaman selama 12 (dua belas) sampai                        48 (forty eight) months which remain valid for a
   48 (empat puluh delapan) bulan yang berlaku tetap            period of Working Capital Loan Facility.
   selama jangka waktu Pinjaman Kredit Modal Kerja.

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia           The agreement is secured by fiduciary transfer of the
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal              Company’s net consumer financing receivables at
   sebesar 100,00% dari total pokok pinjaman dengan             100.00% of the total amount of the outstanding loan
   kategori piutang yang memiliki tunggakan kurang              with category day past due less than 90 (ninety)
   dari 90 (sembilan puluh) hari sebesar Rp40.924               days amounting to Rp40,924 (Notes 5, 6, and 7), not
   (Catatan 5, 6, dan 7), tidak dalam keadaan                   secured to any third party and also the object of
   dijaminkan kepada pihak ketiga manapun juga serta            financing should be covered by insurance, maintain
   objek     pembiayaan       harus    diasuransikan,           maximum debt to equity ratio of 10 times, and
   mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas tidak            maintain maximum NPL ratio above 90 (ninety) days
   melebihi 10 kali, serta rasio NPL di atas                    of 5.00%.
   90 (sembilan puluh) hari maksimal 5,00%.

   Berdasarkan Perjanjian Kredit dan Perjanjian                 Based on the Credit Agreement and Security
   Jaminan No. 34 tanggal 24 September 2021, Bank               Agreement No. 34 dated September 24, 2021, Bank
   Mandiri setuju memberikan Fasilitas Pinjaman                 Mandiri agreed to provide a Working Capital Loan
   Kredit Modal Kerja dengan jumlah maksimum dana               Facility which maximum available fund amounting
   yang disediakan sebesar Rp250.000 yang                       Rp250,000 which was used for working capital for
   digunakan sebagai modal kerja pembiayaan                     consumer financing. The maturity date of Working
   konsumen. Tanggal jatuh tempo Fasilitas Pinjaman             Capital Loan Facility is 50 (fifty) months from the
   Kredit Modal Kerja adalah 50 (lima puluh) bulan              signing date of Credit Agreement.
   sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit.

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar            The loan bears an interest rates 7.00% per annum,
   7,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                  during the loan period for 12 (twelve) months until
   selama 12 (dua belas) sampai 48 (empat puluh                 48 (forty eight) months which remain valid for a
   delapan) bulan yang berlaku tetap selama jangka              period of Working Capital Loan Facility.
   waktu Pinjaman Kredit Modal Kerja.




                                                        82




                                                    352
Page 375
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                            PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                              As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                    and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                     14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)
   (lanjutan)                                                    (continued)

   Berdasarkan Surat No. CMB.CM5/MTA.0708/2021                   Based on Letter No. CMB.CM5/MTA.0708/2021
   tanggal 27 September 2021, Bank Mandiri setuju                dated September 27, 2021, Bank Mandiri agreed to
   untuk menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga                 adjust the condition of Working Capital Loan Facility
   Fasilitas Kredit Modal Kerja, tingkat suku bunga              interest rate, the interest rate at 6.50% per annum,
   sebesar 6,50% per tahun untuk jangka waktu                    during the loan period for 12 (twelve) months until
   pinjaman selama 12 (dua belas) sampai 36 (tiga                36 (thirty six) months and 7.00% per annum, during
   puluh enam) bulan dan 7,00% per tahun untuk                   the loan period for 48 (forty eight) months which
   jangka waktu pinjaman selama 48 (empat puluh                  remain valid for a period of Working Capital Loan
   delapan) bulan yang berlaku tetap selama jangka               Facility.
   waktu Pinjaman Kredit Modal Kerja.

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia            The agreement is secured by fiduciary transfer of the
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal               Company’s net consumer financing receivables at
   sebesar 100,00% dari total pokok pinjaman dengan              100.00% of the total amount of the outstanding loan
   kategori piutang yang memiliki tunggakan kurang               with category less than 90 (ninety) days amounting
   dari 90 (sembilan puluh) hari sebesar Rp71.486                to Rp71,486 (Notes 5, 6, and 7), not secured to any
   (Catatan 5, 6, dan 7), tidak dalam keadaan                    third party and also the object of financing should be
   dijaminkan kepada pihak ketiga manapun juga serta             covered by insurance, maintain maximum debt to
   objek     pembiayaan       harus    diasuransikan,            equity ratio of 10 times, and maintain maximum NPL
   mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas tidak             ratio above 90 (ninety) days of 5.00%.
   melebihi 10 kali, serta rasio NPL di atas
   90 (sembilan puluh) hari maksimal 5,00%.

   Berdasarkan Perjanjian Kredit Modal Kerja No. 34              Based on the Working Capital Credit Agreement No.
   tanggal 16 Juni 2022, Bank Mandiri setuju                     34 dated June 16, 2022, Bank Mandiri agreed to
   memberikan Fasilitas Pinjaman Kredit Modal Kerja              provide a Working Capital Loan Facility which
   dengan jumlah maksimum dana yang disediakan                   maximum available fund amounting Rp500,000
   sebesar Rp500.000 yang digunakan sebagai modal                which was used for working capital for consumer
   kerja pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo                financing. The maturity date of Working Capital Loan
   Fasilitas Pinjaman Kredit Modal Kerja adalah                  Facility is 60 (sixty) months from the signing date of
   60     (enam    puluh)   bulan   sejak   tanggal              Credit Agreement.
   penandatanganan Perjanjian Kredit.

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar             The loan bears an interest rate of 6.50% per annum
   6,50% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                   for a loan period of 12 (twelve) to 36 (thirty six)
   selama 12 (dua belas) sampai 36 (tiga puluh enam)             months and 7.00% for a loan period of more than 36
   bulan dan sebesar 7,00% untuk jangka waktu                    (thirty six) to 48 (forty eight) months which remain
   pinjaman lebih dari 36 (tiga puluh enam) sampai               valid for a period of Working Capital Credit Loan.
   48 (empat puluh delapan) bulan yang berlaku tetap
   selama jangka waktu Pinjaman Kredit Modal Kerja.

   Berdasarkan Surat No. CMB.CM5/MTA.674/2022                    Based on Letter No. CMB.CM5/MTA.674/2022
   tanggal 27 Juli 2022, Bank Mandiri menyesuaikan               dated July 27, 2022, Bank Mandiri adjust the
   kondisi tingkat suku bunga Fasilitas Kredit Modal             condition of Working Capital Loan Facility interest
   Kerja, tingkat suku bunga sebesar 6,50% per tahun             rate, the interest rate at 6.50% per annum, during
   untuk jangka waktu pinjaman selama 12 (dua belas)             the loan period for 12 (twelve) months until
   sampai 24 (dua puluh empat) bulan dan 7,50% per               24 (twenty four) months and 7.50% per annum,
   tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga             during the loan period for 36 (thirty six) until 48 (forty
   puluh enam) sampai 48 (empat puluh delapan)                   eight) months which remain valid for a period of
   bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu                  Working Capital Loan Facility.
   Pinjaman Kredit Modal Kerja.




                                                        83




                                                        353
Page 376
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                           PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                             As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                   and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                    14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)
   (lanjutan)                                                   (continued)

   Berdasarkan Surat No. CMB.CM5/MTA.697/2022                   Based on Letter No. CMB.CM5/MTA.697/2022
   tanggal 8 Agustus 2022, Bank Mandiri                         dated August 8, 2022, Bank Mandiri adjust the
   menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga Fasilitas            condition of Working Capital Loan Facility interest
   Kredit Modal Kerja, tingkat suku bunga sebesar               rate, the interest rate at 6.00% per annum, during
   6,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                  the loan period for 12 (twelve) months until
   selama 12 (dua belas) sampai 24 dua puluh empat)             24 (twenty four) months and 7.00% per annum,
   bulan dan 7,00% per tahun untuk jangka waktu                 during the loan period for 36 (thirty six) until 48 (forty
   pinjaman selama 36 (tiga puluh enam) sampai                  eight) months which remain valid for a period of
   48 (empat puluh delapan) bulan yang berlaku tetap            Working Capital Loan Facility.
   selama jangka waktu Pinjaman Kredit Modal Kerja.

   Berdasarkan Surat No. CMB.CM5/MFD.0056/2022                  Based on Letter No. CMB.CM5/MFD.0056/2022
   tanggal 5 Desember 2022, Bank Mandiri                        dated December 5, 2022, Bank Mandiri adjust the
   menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga Fasilitas            condition of Working Capital Loan Facility interest
   Kredit Modal Kerja, tingkat suku bunga sebesar               rate, the interest rate at 7.50% per annum, during
   7,50% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                  the loan period for 12 (twelve) months until
   selama 12 (dua belas) sampai 24 (dua puluh empat)            24 (twenty four) months and 7.75% per annum,
   bulan dan 7,75% per tahun untuk jangka waktu                 during the loan period for 36 (thirty six) until
   pinjaman selama 36 (tiga puluh enam) sampai 48               48 (forty eight) months which remain valid for
   (empat puluh delapan) bulan yang berlaku tetap               a period of Working Capital Loan Facility.
   selama jangka waktu Pinjaman Kredit Modal Kerja.

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia           The agreement is secured by fiduciary transfer of the
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal              Company’s net consumer financing receivables at
   sebesar 100,00% dari total pokok pinjaman dengan             100.00% of the total amount of the outstanding loan
   kategori piutang yang memiliki tunggakan kurang              with category less than 90 (ninety) days amounting
   dari 90 (sembilan puluh) hari sebesar Rp284.029              to Rp284,029 (Notes 5, 6, and 7), not secured to any
   (Catatan 5, 6, dan 7), tidak dalam keadaan                   third party and also the object of financing should be
   dijaminkan kepada pihak ketiga manapun juga serta            covered by insurance, maintain maximum debt to
   objek     pembiayaan       harus    diasuransikan,           equity ratio of 10 times, and maintain maximum NPL
   mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas tidak            net ratio above 90 (ninety) days of 5.00%.
   melebihi 10 kali, serta rasio NPL neto di atas 90
   (sembilan puluh) hari maksimal 5,00%.

   Berdasarkan Perjanjian Kredit Jangka Pendek                  Based on the Short Term Credit Agreement No. 35
   No. 35 tanggal 16 Juni 2022, Bank Mandiri setuju             dated June 16, 2022, Bank Mandiri agreed to
   memberikan Fasilitas Pinjaman Kredit Jangka                  provide a Short Term Loan Facility which maximum
   Pendek dengan jumlah maksimum dana yang                      available fund amounting Rp100,000 which was
   disediakan sebesar Rp100.000 yang digunakan                  used for working capital for consumer financing. The
   sebagai modal kerja pembiayaan konsumen.                     maturity date of Short Term Loan Facility is 12
   Tanggal jatuh tempo Fasilitas Pinjaman Kredit                (twelve) months from the signing date of Credit
   Jangka Pendek adalah 12 (dua belas) bulan sejak              Agreement.
   tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit.

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga yang               The loan bears an interest rate that will be
   akan ditetapkan pada saat penarikan Pinjaman                 determined at the time of withdrawal of the Short
   Jangka Pendek.                                               Term Loan.




                                                        84




                                                    354
Page 377
                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                               Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                       14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)                  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)
   (lanjutan)                                                      (continued)

   Berdasarkan         Adendum          I     (Kesatu)             Based        on     the    I  (First) Amendment
   No. WCO.KP/302/KJP/2022 tanggal 16 Juni 2023,                   No. WCO.KP/302/KJP/2022 dated June 16, 2023,
   Bank Mandiri setuju untuk untuk memperpanjang                   Bank Mandiri agreed to extend the term of the credit
   jangka waktu fasilitas kredit sampai dengan tanggal             facility until June 15, 2024.
   15 Juni 2024.

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia              The agreement is secured by fiduciary transfer of the
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal                 Company’s net consumer financing receivables at
   sebesar 100,00% dari total pokok pinjaman dengan                100.00% of the total amount of the outstanding loan
   kategori piutang yang memiliki tunggakan kurang                 with category less than 90 (ninety) days, not secured
   dari 90 (sembilan puluh) hari, tidak dalam keadaan              to any third party and also the object of financing
   dijaminkan kepada pihak ketiga manapun juga serta               should be covered by insurance, maintain maximum
   objek     pembiayaan       harus      diasuransikan,            debt to equity ratio of 10 times, and maintain
   mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas tidak               maximum NPL net ratio above 90 (ninety) days of
   melebihi 10 kali, serta rasio NPL neto di atas 90               5.00%.
   (sembilan puluh) hari maksimal 5,00%.

   Berdasarkan Perjanjian Kredit Modal Kerja No. 167               Based on the Working Capital Credit Agreement No.
   tanggal 26 Juli 2023, Bank Mandiri setuju                       167 dated July 26, 2023, Bank Mandiri agreed to
   memberikan Fasilitas Pinjaman Kredit Modal Kerja                provide a Working Capital Loan Facility which
   dengan jumlah maksimum dana yang disediakan                     maximum available fund amounting Rp500,000
   sebesar Rp500.000 yang digunakan sebagai modal                  which was used for working capital for consumer
   kerja pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo                  financing. The maturity date of Working Capital Loan
   Fasilitas Pinjaman Kredit Modal Kerja adalah                    Facility is 60 (sixty) months from the signing date of
   60     (enam    puluh)   bulan   sejak    tanggal               Credit Agreement.
   penandatanganan Perjanjian Kredit.

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar               This loan bears an interest rate of 7.10% per year for
   7,10% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                     a loan term of 12 (twelve) months, 7.25% for
   selama 12 (dua belas) bulan, sebesar 7,25% untuk                a loan term of more than 12 (twelve) months up to
   jangka waktu pinjaman lebih dari 12 (dua belas)                 24 (twenty four) months, amounting to 7.35% for
   bulan sampai dengan 24 (dua puluh empat) bulan,                 loan terms of more than 24 (twenty four) months up
   sebesar 7,35% untuk jangka waktu pinjaman lebih                 to 36 (thirty six), and 7.60% for loan terms of more
   dari 24 (dua puluh empat) bulan sampai dengan                   than 36 (thirty six) months up to 48 (forty eight)
   36 (tiga puluh enam) dan sebesar 7,60% untuk                    months which remains valid for the term of the
   jangka waktu pinjaman lebih dari 36 (tiga puluh                 Working Capital Credit Loan.
   enam) bulan sampai dengan 48 (empat puluh
   delapan) bulan yang berlaku tetap selama jangka
   waktu Pinjaman Kredit Modal Kerja.

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia              The agreement is secured by fiduciary transfer of the
   atas piutang pembiayaan konsumen minimal                        Company’s consumer financing receivables at
   sebesar 100,00% dari total pokok pinjaman dengan                100.00% of the total amount of the outstanding loan
   kategori piutang yang memiliki tunggakan kurang                 with category less than 90 (ninety) days, not secured
   dari 90 (sembilan puluh) hari, tidak dalam keadaan              to any third party and also the object of financing
   dijaminkan kepada pihak ketiga manapun juga serta               should be covered by insurance, maintain maximum
   objek     pembiayaan       harus      diasuransikan,            debt to equity ratio of 10 times, and maintain
   mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas tidak               maximum NPL net ratio above 90 (ninety) days of
   melebihi 10 kali, serta rasio NPL neto di atas 90               5.00%.
   (sembilan puluh) hari maksimal 5,00%.

   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan                       As of December 31, 2023, the Company still has the
   masih memiliki fasilitas pinjaman yang belum                    unused loan facility from Bank Mandiri amounting to
   digunakan dari Bank Mandiri sebesar Rp500.000                   Rp500,000 for Working Capital Loan Facility and
   untuk Fasilitas Kredit Modal Kerja dan Rp100.000                Rp100,000 for Short Term Loan Facilities.
   untuk Fasilitas Kredit Jangka Pendek.
                                                          85




                                                          355
Page 378
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                            PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                              As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                    and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                     14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)
   (lanjutan)                                                    (continued)

   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                For the years ended December 31, 2023 and 2022,
   31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan                         the Company paid installment of bank loan to Bank
   melakukan pembayaran angsuran utang bank                      Mandiri amounting to Rp630,077 and Rp362,236,
   kepada Bank Mandiri masing-masing sebesar                     respectively.
   Rp630.077 dan Rp362.236.

   PT Bank Maspion Indonesia (“Bank Maspion”)                   PT Bank Maspion Indonesia (“Bank Maspion”)

   Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 18 tanggal                  Based on Credit Agreement No. 18 dated June 8,
   8 Juni 2023, Bank Maspion setuju untuk                        2023, Bank Maspion agreed to provide Fixed Loan
   memberikan Fasilitas Kredit Fixed Loan Sliding                Sliding (FLS) Credit Facility with maximum available
   (FLS) dengan jumlah maksimum dana yang                        fund amounting to Rp295,000, which will be used for
   disediakan adalah sebesar Rp295.000 untuk                     consumer finance working capital. Loan’s maturity
   keperluan modal kerja pembiayaan konsumen.                    date is 12 (twelve) until 36 (thirty six) months with
   Jangka waktu fasilitas ini adalah 12 (dua belas)              availability period 12 (twelve) months from the
   sampai dengan 36 (tiga puluh enam) bulan dengan               signing date of credit agreement.
   availability period 12 (dua belas) bulan sejak akad
   kredit.

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar             The loan bears interest rate at 7.25% per annum,
   7,25% per tahun yang berlaku tetap selama jangka              which remain valid for a period of Fixed Loan Sliding
   waktu Fasilitas Kredit Fixed Loan Sliding (FLS).              (FLS) Credit Facility.

   Berdasarkan                                 Surat             Based on Letter No. 322/Memo/Corp.JKT/VIII/2023
   No.     322/Memo/Corp.JKT/VIII/2023       tanggal             dated August 4, 2023, Bank Maspion agreed to
   4 Agustus 2023, Bank Maspion setuju untuk                     adjust the condition of Fixed Loan Sliding (FLS)
   menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga Fasilitas             interest rate, the interest rate at 7.00% per annum
   Fixed Loan Sliding (FLS), tingkat suku bunga                  during the loan period for 36 (thirty six) months,
   sebesar 7,00% per tahun untuk jangka waktu                    which remains valid for the period of Fixed Loan
   pinjaman selama 36 (tiga puluh enam) bulan yang               Sliding (FLS) Facility.
   berlaku tetap selama jangka waktu Fasilitas Fixed
   Loan Sliding (FLS).

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia            The agreement is secured by fiduciary transfer of the
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal               Company’s net consumer financing receivables at
   sebesar 80,00% dari pinjaman yang belum dilunasi              80.00% of the total amount of the outstanding loan
   dengan kategori piutang yang tidak memiliki                   with category day past due not over than 30 (thirty)
   tunggakan lebih dari 30 (tiga puluh) hari sebesar             days amounting to Rp214,112 (Notes 5, 6, and 7),
   Rp214.112 (Catatan 5, 6, dan 7), tidak dalam                  not secured to any third party and also the object of
   keadaan dijaminkan pada pihak ketiga mana pun                 financing should be covered by insurance, maintain
   dan harus objek pembiayaan diasuransikan,                     maximum debt to equity ratio of 8 times, and maintain
   mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas                   maximum Non Performing Loan (“NPL”) gross ratio
   tidak melebihi 8 kali, serta mempertahankan rasio             above 90 (ninety) days of 5.00%.
   Non Performing Loan (“NPL”) gross di atas 90
   (sembilan puluh) hari maksimal 5,00%.

   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan                    As of December 31, 2023, the Company does not
   sudah tidak memiliki Fasilitas Pinjaman yang belum           have unused loan facilities from Bank Maspion.
   digunakan dari Bank Maspion.

   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal                       For the year ended December 31, 2023, the
   31 Desember 2023, Perusahaan melakukan                       Company paid installment of bank loan to Bank
   pembayaran angsuran utang bank kepada Bank                   Maspion amounting to Rp27,361.
   Maspion sebesar Rp27.361.


                                                         86




                                                     356
Page 379
                                                                          The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                       14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank KEB Hana Indonesia (“KEB Hana”)                         PT Bank KEB Hana Indonesia (“KEB Hana”)

   Berdasarkan Perjanjian Kredit dan Pengakuan                     Based     on    the     Credit    Agreement        and
   Hutang No. 53 tanggal 10 Mei 2019, KEB Hana                     Acknowledgment of Debt No. 53 dated May 10, 2019,
   setuju untuk memberikan Fasilitas Kredit Money                  KEB Hana agreed to provide the Money Market Line
   Market Line (Uncommitted) dengan jumlah                         (Uncommitted) Credit Facility with maximum amount
   maksimum dana yang disediakan adalah sebesar                    of Rp100,000. The maturity of facility is 1 (one) year
   Rp100.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah             from signing date of credit agreement.
   1 (satu) tahun sejak tanggal penandatanganan
   perjanjian kredit.

   Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 355/PK/2021                   Based on Credit Agreement No. 355/PK/2021 dated
   tanggal 19 Mei 2021, KEB Hana setuju untuk                      May 19, 2021, KEB Hana agreed to extend the
   memperpanjang Fasilitas Kredit Money Market Line                Money Market Line (Uncommitted) Credit Facility
   (Uncommitted) dengan jumlah maksimum dana                       with maximum amount of Rp100,000 which matured
   yang disediakan adalah sebesar Rp100.000 yang                   on May 23, 2022.
   telah jatuh tempo pada tanggal 23 Mei 2022.

   Berdasarkan Akta Perubahan Perjanjian Kredit                    Based on the Amendment of the Credit Agreement
   No. 47 tanggal 10 Maret 2022, KEB Hana setuju                   No. 47 dated March 10, 2022, KEB Hana agreed to
   untuk memperpanjang Fasilitas Kredit Money                      extend the Money Market Line (Uncommitted) Credit
   Market Line (Uncommitted) dengan jumlah                         Facility with maximum amount of Rp100,000 which
   maksimum dana yang disediakan adalah sebesar                    matured on May 23, 2023.
   Rp100.000 yang telah jatuh tempo pada tanggal
   23 Mei 2023.

   Berdasarkan Surat No. 35/005/CBM tanggal                        Based on Letter No. 35/005/CBM dated February 2,
   2 Februari 2023, Perusahaan sudah tidak memiliki                2023, The Company has no obligations for the Money
   kewajiban untuk Fasilitas Kredit Money Market Line              Market Line (Uncommitted) Credit Facility which has
   (Uncomitted) yang sudah dilunaskan atau                         been paid or settled properly on January 19, 2023.
   diselesaikan dengan baik pada tanggal 19 Januari
   2023.

   Berdasarkan Akta Perubahan Perjanjian Kredit                    Based on the Amendment of the Credit Agreement
   No. 47 tanggal 10 Maret 2022, KEB Hana setuju                   No. 47 dated March 10, 2022, KEB Hana agreed to
   memberikan Fasilitas Kredit Working Capital                     provide the Working Capital Installment (“WCI”) VII
   Installment (“WCI”) VII dengan jumlah maksimum                  Credit Facility with maximum amount of Rp250,000.
   dana yang disediakan adalah sebesar Rp250.000.                  The maturity of facility is 3 (three) years from the
   Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 3 (tiga)               credit withdrawal date and availability period of 3
   tahun sejak tanggal pencairan kredit ditambah                   (three) months from signing date of credit agreement.
   dengan availability period selama 3 (tiga) bulan
   sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar               The loan bears an interest rates 6.00% per annum,
   6,00% per tahun, efektif mengambang (floating),                 floating, and is secured with consumer financing
   dengan jaminan berupa piutang pembiayaan                        receivables of 100.00% of the amount of credit facility
   konsumen sebesar 100,00% dari jumlah pokok                      with category day past due not over than
   fasilitas kredit dengan kategori piutang yang tidak             90 (ninety) days amounting Rp109,646 (Notes 5, 6,
   memiliki          tunggakan         lebih       dari            and 7), maintain maximum the Gearing Ratio of 8
   90 (sembilan puluh) hari sebesar Rp109.646                      times, and maintain maximum Non Performing Loan
   (Catatan 5, 6, dan 7), mempertahankan Gearing                   (“NPL”) net ratio above 90 (ninety) days of 3.00%.
   Ratio tidak melebihi 8 kali, dan mempertahankan
   rasio Non Performing Loan (“NPL”) neto diatas 90
   (sembilan puluh) hari maksimal 3,00%.




                                                          87




                                                          357
Page 380
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                     and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                      14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank KEB Hana Indonesia (“KEB Hana”)                        PT Bank KEB Hana Indonesia (“KEB Hana”)
   (lanjutan)                                                     (continued)

   Berdasarkan Akta Perubahan Perjanjian Kredit                   Based on the Amendment of the Credit Agreement
   No. 117 tanggal 19 Januari 2023, KEB Hana setuju               No. 117 dated January 19, 2023, KEB Hana agreed
   memberikan Fasilitas Kredit Working Capital                    to provide the Working Capital Installment (“WCI”) II
   Installment (“WCI”) II dengan jumlah maksimum                  Credit Facility with maximum amount of Rp150,000.
   dana yang disediakan adalah sebesar Rp150.000.                 The maturity of facility is 3 (three) years from the
   Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 3 (tiga)              credit withdrawal date and availability period of 5
   tahun sejak tanggal pencairan kredit ditambah                  (five) months from signing date of credit agreement.
   dengan availability period selama 5 (lima) bulan
   sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar              The loan bears an interest rates 7.25% per annum,
   7,25% per tahun, efektif mengambang (floating),                floating, and is secured with consumer financing
   dengan jaminan berupa piutang pembiayaan                       receivables of 100.00% of the amount of credit
   konsumen sebesar 100,00% dari jumlah pokok                     facility with category day past due not over than
   fasilitas kredit dengan kategori piutang yang tidak            90 (ninety) days amounting to Ro107,567 (Notes 5,
   memiliki          tunggakan         lebih       dari           6, and 7), maintain maximum the Gearing Ratio of 8
   90 (sembilan puluh) hari sebesar Rp107.567                     times, and maintain maximum NPL net ratio above
   (Catatan 5, 6, dan 7), mempertahankan Gearing                  90 (ninety) days of 3.00%.
   Ratio tidak melebihi 8 kali, dan mempertahankan
   rasio NPL neto diatas 90 (sembilan puluh) hari
   maksimal 3,00%.

   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan                      As of December 31, 2023, the Company has fully
   sudah menggunakan semua fasilitas pinjaman dari                utilized the loan facility from KEB Hana.
   KEB Hana.

   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                 For the years ended December 31, 2023 and 2022,
   31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan                          the Company paid installment of bank loan to KEB
   melakukan pembayaran angsuran utang bank                       Hana amounting to Rp124,431 and Rp158,357,
   kepada KEB Hana masing-masing sebesar                          respectively.
   Rp124.431 dan Rp158.357.

   PT Bank HSBC Indonesia (“HSBC”)                                PT Bank HSBC Indonesia (“HSBC”)

   Berdasarkan             Perjanjian          Kredit             Based       on       the      Credit       Agreement
   No. JAK/100450/U/00149781 tanggal 6 Oktober                    No. JAK/100450/U/00149781 dated October 6,
   2010, HSBC setuju untuk memberikan Fasilitas                   2010, HSBC agreed to provide Working Capital
   Pinjaman Modal Kerja (Corporate Facility                       Loan Facility (Corporate Facility Agreement
   Agreement (“CFA”)) dengan jumlah maksimum                      (“CFA”)) with maximum available fund amounting to
   dana yang disediakan adalah sebesar Rp200.000                  Rp200,000, which was used for motor vehicle
   untuk keperluan pembiayaan kendaraan roda dua.                 financing. The loan bears interest rate at 10.25% per
   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar              annum and will be fluctuated based on Bank’s
   10,25% per tahun dan akan berfluktuasi sesuai                  assessment.
   ketetapan Bank.

   Pinjaman ini ditujukan untuk membiayai modal kerja             The purpose of this loan is to fund the Company’s
   jangka pendek Perusahaan dan bersifat berulang.                short term working capital and revolving basis.

   Jangka waktu dari setiap pinjaman adalah maksimal              Tenure of each loan is maximum 1 (one) year from
   1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pencairan dan           disbursement date and each tranche should be in
   setiap tranche harus berjumlah minimal sebesar                 a minimum of Rp5,000 and principal loan will be paid
   Rp5.000 dan pinjaman pokok dibayar secara                      monthly.
   bulanan.




                                                          88




                                                      358
Page 381
                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                 Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                        and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                         14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank HSBC Indonesia (“HSBC”) (lanjutan)                        PT Bank HSBC Indonesia (“HSBC”) (continued)

   Berdasarkan Surat Fasilitas Perbankan - Tanggal                   Based on Letter of Banking Facility -
   Peninjauan                Kembali            Fasilitas            Reconsideration          Facility      Date       No.
   No. JAK/190257/U/180823 tanggal 16 Mei 2019,                      JAK/190257/U/180823 dated May 16, 2019 this
   fasilitas ini dapat ditinjau kembali setiap saat dan              facility can be reconsidered at any time and in any
   dalam kondisi apapun dan fasilitas ini dapat ditarik              condition and this facility can be withdrawn not later
   paling lambat tanggal 15 Juli 2019. Sampai dengan                 than July 15, 2019. Up to the completion of the
   tanggal laporan keuangan, fasilitas tersebut masih                financial statements, the facility is still valid
   berlaku          sesuai         dengan         Surat              according to Letter No. CDT/2020/03/0420 dated
   No. CDT/2020/03/0420 tanggal 9 Maret 2020.                        March 9, 2020.

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia                The agreement is secured by fiduciary transfer of
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal                   the Company’s net consumer financing receivables
   sebesar 100,00% dari total plafon pinjaman dengan                 at 100.00% of the total amount of the loan with
   kategori piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih              category day past due not over than 90 (ninety) days
   dari 90 (sembilan puluh) hari sebesar Rp200.001                   amounting to Rp200,001 (Notes 5, 6, and 7), not
   (Catatan 5, 6, dan 7), tidak dalam keadaan                        pledged to any third party and also the object of
   dijaminkan kepada pihak ketiga manapun juga,                      financing should be covered by insurance, maintain
   objek pembiayaan harus diasuransikan serta                        maximum debt to equity ratio of 10 times, and
   mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas tidak                 maintain maximum Non Performing Loan (“NPL”)
   melebihi 10 kali, serta mempertahankan rasio Non                  net ratio above 90 (ninety) days of 3.00%.
   Performing     Loan     (“NPL”)   neto    di    atas
   90 (sembilan puluh) hari maksimal 3,00%.

   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan tidak                   As of December 31, 2023, the Company has no
   memiliki fasilitas pinjaman yang belum digunakan                  unused loan facility from HSBC.
   dari HSBC.

   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                    For the years ended December 31, 2023 and 2022,
   31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan                             the Company paid installment of bank loan to HSBC
   melakukan pembayaran angsuran utang bank                          amounting to RpNil and Rp150,000, respectively.
   kepada HSBC masing-masing sebesar RpNihil dan
   Rp150.000.

   PT Bank DKI (“Bank DKI”)                                          PT Bank DKI (“Bank DKI”)

   Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 64 tanggal                      Based on Credit Agreement No. 64 dated August
   31 Agustus 2022, Bank DKI setuju untuk                            31, 2022, Bank DKI agreed to provide Working
   memberikan Fasilitas Pinjaman Kredit Modal Kerja                  Capital Loan Facility with maximum available fund
   dengan jumlah maksimum dana yang disediakan                       amounting to Rp100,000, which will be used for
   adalah sebesar Rp100.000 untuk keperluan modal                    consumer finance working capital. Loan’s maturity
   kerja pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo                    date is 42 (forty two) months from the signing date
   fasilitas ini adalah 42 (empat puluh dua) bulan dari              of credit agreement.
   tanggal penandatanganan perjanjian Kredit.




                                                            89




                                                            359
Page 382
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                     and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                      14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank DKI (“Bank DKI”) (lanjutan)                            PT Bank DKI (“Bank DKI”) (continued)

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar              The loan bears interest rate at 6.00% per annum
   6,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                    during the loan period for 36 (thirty six) months,
   selama 36 (tiga puluh enam) bulan yang berlaku                 which remain valid for a period of Working Capital
   tetap selama jangka waktu Fasilitas Kredit Modal               Loan Facility.
   Kerja.

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia             The agreement is secured by fiduciary transfer of
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal                the Company’s net consumer financing receivables
   sebesar 100,00% dari pinjaman yang belum dilunasi              at 100.00% of the total amount of the outstanding
   dengan kategori piutang yang tidak memiliki                    loan with category day past due not over than 90
   tunggakan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari                  (ninety) days amounting to Rp58,334 (Notes 5, 6,
   sebesar Rp58.334 (Catatan 5, 6, dan 7), tidak dalam            and 7), not secured to any third party and also the
   keadaan dijaminkan pada pihak ketiga mana pun                  object of financing should be covered by insurance,
   dan harus objek pembiayaan diasuransikan,                      maintain maximum debt to equity ratio of 10 times,
   mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas tidak              and maintain maximum Non Performing Loan
   melebihi 10 kali, serta mempertahankan rasio Non               (“NPL”) net ratio above 90 (ninety) days of 3.00%.
   Performing     Loan     (“NPL”)  neto      di  atas
   90 (sembilan puluh) hari maksimal 3,00%.

   Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 28 tanggal                   Based on Credit Agreement No. 28 dated
   22 Mei 2023, Bank DKI setuju untuk memberikan                  May 22, 2023, Bank DKI agreed to provide Working
   Fasilitas Pinjaman Kredit Modal Kerja dengan                   Capital Loan Facility with maximum available fund
   jumlah maksimum dana yang disediakan adalah                    amounting to Rp150,000, which will be used for
   sebesar Rp150.000 untuk keperluan modal kerja                  consumer finance working capital. Loan’s maturity
   pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo                       date is 42 (forty two) months from the signing date
   fasilitas ini adalah 42 (empat puluh dua) bulan dari           of credit agreement.
   tanggal penandatanganan perjanjian Kredit.

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar              The loan bears interest rate at 7.25% per annum
   7,25% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                    during the loan period for 36 (thirty six) months,
   selama 36 (tiga puluh enam) bulan yang berlaku                 which remain valid for a period of Working Capital
   tetap selama jangka waktu Fasilitas Kredit Modal               Loan Facility.
   Kerja.

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia             The agreement is secured by fiduciary transfer of
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal                the Company’s net consumer financing receivables
   sebesar 100,00% dari pinjaman yang belum dilunasi              at 100.00% of the total amount of the outstanding
   dengan kategori piutang yang tidak memiliki                    loan with category day past due not over than 90
   tunggakan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari                  (ninety) days amounting to Rp125,001 (Notes 5, 6,
   sebesar Rp125.001 (Catatan 5, 6, dan 7), tidak                 and 7), not secured to any third party and also the
   dalam keadaan dijaminkan pada pihak ketiga mana                object of financing should be covered by insurance,
   pun dan harus objek pembiayaan diasuransikan,                  maintain maximum debt to equity ratio of 10 times,
   mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas tidak              and maintain maximum NPL net ratio above 90
   melebihi 10 kali, serta mempertahankan rasio NPL               (ninety) days of 3.00%.
   neto di atas 90 (sembilan puluh) hari maksimal
   3,00%.

   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan telah                As of December 31, 2023, the Company has fully
   menggunakan seluruh fasilitas pinjaman dari Bank               utilized the loan facility from Bank DKI for Working
   DKI untuk Fasilitas Kredit Modal Kerja.                        Capital Loan Facility.

   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                 For the years ended December 31, 2023 and 2022,
   31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan                          the Company paid installment of bank loan to Bank
   melakukan pembayaran angsuran utang bank                       DKI amounting to Rp58,333 and Rp8,333,
   kepada Bank DKI masing-masing sebesar                          respectively.
   Rp58.333 dan Rp8.333.

                                                          90




                                                      360
Page 383
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                     and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                      14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank IBK Indonesia Tbk (“Bank IBK”)                         PT Bank IBK Indonesia Tbk (“Bank IBK”)

   Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 64 tanggal                   Based on Credit Agreement No. 64 dated
   8 September 2023, Bank IBK setuju untuk                        September 8, 2023, Bank IBK agreed to provide
   memberikan Fasilitas Pinjaman Working Capital                  Working Capital Executing Facility with maximum
   Executing dengan jumlah maksimum dana yang                     available fund amounting to Rp150,000, which will
   disediakan adalah sebesar Rp150.000 untuk                      be used for consumer finance working capital.
   keperluan modal kerja pembiayaan konsumen.                     Loan’s maturity date is 36 (thirty six) months with
   Jangka waktu fasilitas ini adalah 36 (tiga puluh               availability period 6 (six) months from the signing
   enam) bulan dengan availability period 6 (enam)                date of credit agreement.
   bulan sejak akad kredit.

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar              The loan bears interest rate at 7.25% per annum,
   7,25% per tahun yang berlaku tetap selama jangka               which remain valid for a period of Working Capital
   waktu Fasilitas Kredit Working Capital Executing.              Executing Facility.
   Berdasarkan Surat No. 130/RM-BM/X/2023 tanggal                 Based on Letter No. 130/RM-BM/X/2023 dated
   25 Oktober 2023, Bank IBK setuju untuk                         October 25, 2023, Bank IBK aggred to readjusted
   menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga Fasilitas              the condition of Working Capital Executing Facility
   Working Capital Executing, tingkat suku bunga                  interest rate, the interest rate at 7.00% per annum
   sebesar 7,00% per tahun selama jangka waktu                    during the loan period.
   pinjaman.

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia             The agreement is secured by fiduciary transfer of
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal                the Company’s net consumer receivables at
   sebesar 100,00% dari pinjaman yang belum dilunasi              100.00% of the total amount of the outstanding loan
   dengan kategori piutang yang tidak memiliki                    with category day past due not over than 90 (ninety)
   tunggakan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari                  days amounting to Rp146,244 (Notes 5, 6, and 7),
   sebesar Rp146.244 (Catatan 5, 6, dan 7), tidak                 not secured to any third party, maintain maximum
   dalam keadaan dijaminkan pada pihak ketiga mana                debt to equity ratio of 10 times, and maintain
   pun, mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas               maximum Non Performing Loan (“NPL”) net ratio
   tidak melebihi 10 kali, serta mempertahankan rasio             above 90 (ninety) days of 4.00%.
   Non Performing Loan (“NPL”) neto di atas
   90 (sembilan puluh) hari maksimal 4,00%.

   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan                      As of December 31, 2023, the Company has no
   sudah tidak memiliki Fasilitas Pinjaman yang belum             unused loan facilities from Bank IBK.
   digunakan dari Bank IBK .

   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal                         For the year ended December 31, 2023, the
   31 Desember 2023, Perusahaan melakukan                         Company paid installment of bank loan to Bank IBK
   pembayaran angsuran utang bank kepada Bank IBK                 amounting to Rp3,757.
   sebesar Rp3.757.
   PT Bank Shinhan Indonesia (“Bank Shinhan”)                     PT Bank Shinhan Indonesia (“Bank Shinhan”)

   Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 163 tanggal                  Based on Credit Agreement No. 163 dated June 24,
   24 Juni 2022, Bank Shinhan setuju untuk                        2022, Bank Shinhan agreed to provide Corporate
   memberikan Fasilitas Pinjaman Korporasi dengan                 Loan Facility with maximum available fund
   jumlah maksimum dana yang disediakan adalah                    amounting to Rp150,000, which will be used for
   sebesar Rp150.000 untuk keperluan modal kerja                  consumer finance working capital. Loan’s maturity
   pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo                       date is 39 (thirty nine) months from the signing date
   fasilitas ini adalah 39 (tiga puluh sembilan) bulan            of credit agreement.
   dari tanggal penandatanganan perjanjian kredit.

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar              The loan bears interest rate at 6.00% per annum
   6,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                    during the loan period for 36 (thirty six) months,
   selama 36 (tiga puluh enam) bulan yang berlaku                 which remain valid for a period of Corporate Loan
   tetap selama jangka waktu Fasilitas Pinjaman                   Facility.
   Korporasi.

                                                         91




                                                         361
Page 384
                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                               Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                       14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Shinhan Indonesia (“Bank Shinhan”)                      PT Bank Shinhan Indonesia (“Bank Shinhan”)
   (lanjutan)                                                      (continued)

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia              The agreement is secured by fiduciary transfer of
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal                 the Company’s net consumer financing receivables
   sebesar 100,00% dari pinjaman yang belum dilunasi               at 100.00% of the total amount of the outstanding
   dengan kategori piutang yang tidak memiliki                     loan with category day past due not over than 90
   tunggakan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari                   (ninety) days amounting to Rp79,167 (Notes 5, 6,
   sebesar Rp79.167 (Catatan 5, 6, dan 7), tidak dalam             and 7), not secured to any third party and also the
   keadaan dijaminkan pada pihak ketiga mana pun                   object of financing should be covered by insurance,
   dan harus objek pembiayaan diasuransikan,                       maintain maximum Gearing Ratio of 8 times, and
   mempertahankan Gearing Ratio utang terhadap                     maintain maximum Non Performing Loan (“NPL”)
   ekuitas tidak melebihi 8 kali, serta mempertahankan             ratio above 90 (ninety) days of 4.00%.
   rasio Non Performing Loan (“NPL”) di atas 90
   (sembilan puluh) hari maksimal 4,00%.

   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan telah                 As of December 31, 2023, the Company has fully
   menggunakan seluruh fasilitas pinjaman dari Bank                utilized the loan facility from Bank Shinhan for
   Shinhan untuk Fasilitas Pinjaman Korporasi.                     Corporate Loan Facility.

   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                  For the years ended December 31, 2023 and 2022,
   31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan                           the Company paid installment of bank loan to Bank
   melakukan pembayaran angsuran utang bank                        Shinhan amounting to Rp50,000 and Rp20,833,
   kepada Bank Shinhan masing-masing sebesar                       respectively.
   Rp50.000 dan Rp20.833.

   PT Bank Permata Tbk (“Bank Permata”)                            PT Bank Permata Tbk (“Bank Permata”)

   Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit (Fasilitas Money             Based on the Deed of Credit Facility Agreement
   Market) No. 07 tanggal 8 Juni 2021, Bank Permata                (Money Market Loan) No. 07 dated June 8, 2021,
   setuju memberikan Fasilitas Money Market Line                   Bank Permata agreed to provide Money Market Line
   (MML) dengan jumlah maksimum dana yang                          (MML) Facility with maximum available fund
   disediakan adalah sebesar Rp200.000. Tanggal                    amounting to Rp200,000. The maturity of facility is
   jatuh tempo fasilitas ini adalah 12 (dua belas) bulan           12 (twelve) months from the signing date of credit
   sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.                agreement. The loan bears fixed interest rate per
   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga tetap per             withdrawal according to the Bank assessment.
   penarikan sesuai ketetapan Bank.

   Berdasarkan Akta Perubahan Perjanjian Kredit                    Based on the Amendment of Money Market Credit
   Fasilitas Money Market No. 05 tanggal 2 November                Facility Agreement No. 05 dated November 2, 2021,
   2021, Bank Permata setuju untuk memperpanjang                   Bank Permata agreed to extend the term of the
   jangka waktu fasilitas terhitung sejak tanggal 8 Juni           facility starting from June 8, 2022 until January 31,
   2022 sampai tanggal 31 Januari 2023.                            2023.

   Berdasarkan Akta Perubahan Perjanjian Kredit                    Based on the Amendment of Money Market Credit
   Fasilitas Money Market No. 05 tanggal 2 November                Facility Agreement No. 05 dated November 2, 2021,
   2021, Jangka waktu fasilitas dianggap diperpanjang              The term of the facility is considered to be
   secara otomatis selama 3 (tiga) bulan terhitung                 automatically extended for 3 (three) months from
   sejak tanggal 31 Januari 2023 sampai dengan                     January 31, 2023 to April 30, 2023.
   tanggal 30 April 2023.

   Berdasarkan Adendum Perjanjian Kredit Fasilitas                 Based on the Amendment of Money Market Credit
   Money Market No. 1385/MM/ADD/VIII/2023/CG6                      Facility             Agreement                No.
   tanggal 21 Agustus 2023, Bank Permata setuju                    1385/MM/ADD/VIII/2023/CG6 dated August 21,
   untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas                      2023, Bank Permata agreed to extend the Facility
   terhitung sejak 31 Januari 2023 sampai tanggal                  period from January 31, 2023 to January 31, 2024.
   31 Januari 2024.


                                                           92




                                                       362
Page 385
                                                                          The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                               PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                       and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                        14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Permata Tbk (“Bank Permata”) (lanjutan)                  PT Bank Permata Tbk (“Bank Permata”) (continued)

   Berdasarkan Surat No. 002/SK/CG6/WB/02/2023                      Based on the Letter No. 002/SK/CG6/WB/02/2023
   tanggal 1 Februari 2024, Bank Permata setuju untuk               dated February 1, 2024, Bank Permata agreed to
   memperpanjang jangka waktu fasilitas terhitung                   extend the Facility period from January 31, 2024 to
   sejak 31 Januari 2024 sampai tanggal                             April 30, 2024.
   30 April 2024.

   Pinjaman tersebut dijamin dengan jaminan fidusia                 The agreement is secured by fiduciary transfer of the
   atas piutang pembiayaan konsumen minimal                         Company’s consumer financing receivables with a
   sebesar 100,00% dari jumlah pokok fasilitas kredit               minimum of 100.00% of the amount of credit facility
   dengan kategori piutang memiliki tunggakan kurang                with category less than 90 (ninety) days, not secured
   dari 90 (sembilan puluh) hari, tidak dalam keadaan               to any third party, maintain maximum debt to equity
   dijaminkan kepada pihak ketiga manapun,                          ratio of 8 times, and maintain maximum Non
   mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas tidak                Performing Loan (“NPL”) ratio above 90 (ninety)
   melebihi 8 kali, dan mempertahankan rasio Non                    days of 4.00%.
   Performing Loan (“NPL”) di atas 90 (sembilan puluh)
   hari maksimal 4,00%.

   Berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas                  Based on the Deed of Banking Credit Facility
   Perbankan No. 06 tanggal 2 November 2021, Bank                   Agreement No. 06 dated November 2, 2021, Bank
   Permata setuju memberikan Fasilitas Term Loan 3                  Permata agreed to provide Term Loan 3 (“TL 3”)
   (“TL 3”) dengan jumlah maksimum dana yang                        Facility with maximum available fund amounting to
   disediakan adalah sebesar Rp300.000. Tanggal                     Rp300,000. The maturity of facility is 42 (forty two)
   jatuh tempo fasilitas ini adalah 42 (empat puluh dua)            months from the signing date of credit agreement.
   bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian                   The loan bears fixed interest rate per withdrawal
   kredit. Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga                according to the Bank assessment. The interest rate
   tetap per penarikan sesuai ketetapan Bank. Tingkat               for withdrawed facility is 6.50%.
   suku bunga yang dikenakan atas fasilitas yang
   ditarik adalah 6,50%.

   Pinjaman tersebut dijamin dengan jaminan fidusia                 The agreement is secured by fiduciary transfer of the
   atas piutang pembiayaan konsumen minimal                         Company’s consumer financing receivables with a
   sebesar 100,00% dari jumlah pokok fasilitas kredit               minimum of 100.00% of the amount of credit facility
   dengan kategori piutang memiliki tunggakan kurang                with category less than 90 (ninety) days amounting
   dari 90 (sembilan puluh) hari sebesar Rp52.778                   to Rp52,778 (Notes 5, 6, and 7), not secured to any
   (Catatan 5, 6, dan 7), tidak dalam keadaan                       third party, maintain maximum debt to equity ratio of
   dijaminkan kepada pihak ketiga manapun,                          8 times, and maintain maximum NPL ratio above 90
   mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas tidak                (ninety) days of 4.00%.
   melebihi 8 kali, dan mempertahankan rasio NPL di
   atas 90 (sembilan puluh) hari maksimal 4,00%.

   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan                        As of December 31, 2023, the Company have
   masih memiliki Fasilitas Pinjaman yang belum                     unused loan facilities from Bank Permata amounting
   digunakan dari Bank Permata sebesar Rp200.000                    to Rp200,000 for Money Market Facility.
   untuk fasilitas pinjaman Money Market.

   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                   For the years ended December 31, 2023 and 2022,
   31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan                            the Company paid installment of bank loan to Bank
   melakukan pembayaran angsuran utang bank                         Permata amounting to Rp50,000 and Rp47,222,
   kepada Bank Permata masing-masing sebesar                        respectively.
   Rp50.000 dan Rp47.222.




                                                           93




                                                           363
Page 386
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                     and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                      14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank DKI Syariah (“Bank DKI Syariah”)                       PT Bank DKI Syariah (“Bank DKI Syariah”)

   Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Penyaluran                    Based on Cooperation Agreement for the
   Pembiayaan berdasarkan Prinsip Mudharabah                      Distribution of Financing based on Mudharabah
   No. 01 tanggal 1 Agustus 2022, Bank DKI Syariah                Principle No. 01 dated August 1, 2022, Bank DKI
   setuju untuk memberikan Fasilitas Pinjaman                     Syariah agreed to provide Working Capital Loan
   Pembiayaan Modal Kerja dengan jumlah maksimum                  Facility with maximum available fund amounting to
   dana yang disediakan adalah sebesar Rp85.000                   Rp85,000, which will be used for consumer finance
   untuk keperluan modal kerja pembiayaan                         working capital. Loan’s maturity date is 42 (forty two)
   konsumen. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah             months from the signing date of credit agreement.
   42 (empat puluh dua) bulan dari tanggal
   penandatanganan perjanjian Pembiayaan.

   Pinjaman ini dikenakan indikasi nilai keuntungan               The loan bears margin value indication at 6.00% per
   sebesar 6,00% per tahun untuk jangka waktu                     annum during the loan period for 36 (thirty six)
   pinjaman selama 36 (tiga puluh enam) bulan yang                months, which remain valid for a period of Working
   berlaku tetap selama jangka waktu Fasilitas                    Capital Loan Facility.
   Pinjaman Pembiayaan Modal Kerja.

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia             The agreement is secured by fiduciary transfer of
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal                the Company’s net consumer financing receivables
   sebesar 100,00% dari pinjaman yang belum dilunasi              at 100.00% of the total amount of the outstanding
   dengan kategori piutang yang tidak memiliki                    loan with category day past due not over than 90
   tunggakan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari                  (ninety) days amounting to Rp23,380 (Notes 5, 6,
   sebesar Rp23.380 (Catatan 5, 6, dan 7), tidak dalam            and 7), not secured to any third party and also the
   keadaan dijaminkan pada pihak ketiga mana pun                  object of financing should be covered by insurance,
   dan harus objek pembiayaan diasuransikan,                      maintain maximum debt to equity ratio of 10 times,
   mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas tidak              and maintain maximum Non Performing Loan
   melebihi 10 kali, serta mempertahankan rasio Non               (“NPL”) net ratio above 90 (ninety) days of 3.00%.
   Performing Loan (“NPL”) neto di atas 90 (sembilan
   puluh) hari maksimal 3,00%.

   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan                      As of December 31, 2023, the Company does not
   sudah tidak memiliki Fasilitas Pinjaman yang belum             have unused loan facilities from Bank DKI Syariah.
   digunakan dari Bank DKI Syariah.

   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                 For the years ended December 31, 2023 and 2022,
   31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan                          the Company paid installment of bank loan to Bank
   melakukan pembayaran angsuran utang bank                       DKI Syariah amounting to Rp12,781 and Rp3,840,
   kepada Bank DKI Syariah masing-masing sebesar                  respectively.
   Rp12.781 dan Rp3.840.

   PT Bank CTBC Indonesia (“Bank CTBC”)                           PT Bank CTBC Indonesia (“Bank CTBC”)

   Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 95 tanggal                   Based on the Credit Agreement No. 95 dated
   18 Desember 2019, Bank CTBC setuju untuk                       December 18, 2019, Bank CTBC agreed to provide
   memberikan Fasilitas Pinjaman Jangka Menengah                  a Medium Term Loan Facility with maximum
   dengan jumlah maksimum dana yang disediakan                    available fund amounting to Rp300,000, which was
   adalah sebesar Rp300.000 untuk keperluan modal                 used for consumer finance working capital. The
   kerja pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo                 loan’s maturity date is 36 (thirty six) months from the
   fasilitas ini adalah 36 (tiga puluh enam) bulan dari           last withdrawal date.
   tanggal penarikan terakhir.




                                                          94




                                                      364
Page 387
                                                                            The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                  Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                 PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                         and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                     (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                          14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank CTBC Indonesia (“Bank CTBC”) (lanjutan)                    PT Bank CTBC               Indonesia       (“Bank       CTBC”)
                                                                      (continued)

   Berdasarkan Surat tanggal 17 Januari 2020, Bank                    Based on the Letter dated January 17, 2020, Bank
   CTBC setuju untuk menyesuaikan kondisi tingkat                     CTBC agreed to adjust the interest rate condition for
   suku bunga Fasilitas Pinjaman Jangka Menengah                      the Medium Term Loan Facility amounting to 8.55%
   menjadi sebesar 8,55% per tahun untuk jangka                       per annum during the loan period for 36 (thirty six)
   waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh enam) bulan                   months, which remain valid for the period of Medium
   yang berlaku tetap selama jangka waktu Fasilitas                   Term Loan Facility.
   Pinjaman Jangka Menengah.
   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga yang                     The loan bears interest rate will determined before
   akan ditentukan sebelum dilakukan pencairan                        disbursing the loan.
   pinjaman.

   Berdasarkan Surat tanggal 26 Februari 2020, Bank                   Based on the Letter dated February 26, 2020, Bank
   CTBC kembali menyesuaikan kondisi tingkat suku                     CTBC readjusted the interest rate for the Medium
   bunga Fasilitas Pinjaman Jangka Menengah                           Term Loan Facility amounting to 8.40% per annum
   menjadi sebesar 8,40% per tahun untuk jangka                       during the loan period for 36 (thirty six) months,
   waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh enam) bulan                   which remain valid for the period of Medium Term
   yang berlaku tetap selama jangka waktu Fasilitas                   Loan Facility.
   Pinjaman Jangka Menengah.

   Saldo pinjaman telah jatuh tempo dan dilunasi pada                 The loan has matured and was fully paid on March
   tanggal 17 Maret 2023.                                             17, 2023.

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia                 The agreement is secured by fiduciary transfer of the
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal                    Company’s net consumer financing receivables at
   sebesar 100,00% dari pinjaman yang belum dilunasi                  100.00% of the total amount of the outstanding loan
   dengan kategori piutang yang tidak memiliki                        with category day past due not over than 30 (thirty)
   tunggakan lebih dari 30 (tiga puluh) hari, tidak dalam             days, not secured to any third party and also the
   keadaan dijaminkan pada pihak ketiga manapun dan                   object of financing should be covered by insurance,
   harus     objek     pembiayaan        diasuransikan,               maintain maximum debt to equity ratio of 8 times,
   mengharuskan perusahaan untuk mempertahankan                       and maintain maximum Non Performing Loan
   rasio utang terhadap ekuitas tidak melebihi 8 kali,                (“NPL”) ratio above 90 (ninety) days of 5.00%.
   serta mempertahankan rasio Non Performing Loan
   (“NPL”) di atas 90 (sembilan puluh) hari maksimal
   5,00%.

   Berdasarkan Akta Perubahan atas Perjanjian Kredit                  Based on Amendment of the Credit Agreement No.
   No. 111 tanggal 29 Desember 2021, Bank CTBC                        111 dated December 29, 2021, Bank CTBC agreed
   setuju untuk memberikan Fasilitas Pinjaman Jangka                  to provide a Short Term Loan Facility with maximum
   Pendek (Short Term Loan) dengan jumlah                             available fund amounting to Rp200,000, which was
   maksimum dana yang disediakan adalah sebesar                       used for consumer finance working capital. The
   Rp200.000        untuk     keperluan    modal     kerja            loan’s maturity date is 12 (twelve) months from the
   pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo                           signing date of Credit Agreement.
   fasilitas ini adalah 12 (dua belas) bulan sejak tanggal
   Perjanjian Kredit ditandatangani.




                                                             95




                                                             365
Page 388
                                                                          The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                               PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                       and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                        14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank CTBC Indonesia (“Bank CTBC”) (lanjutan)                  PT Bank CTBC               Indonesia       (“Bank       CTBC”)
                                                                    (continued)

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia               The agreement is secured by fiduciary transfer of the
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal                  Company’s net consumer financing receivables at
   sebesar 100,00% dari pinjaman yang belum dilunasi                100.00% of the total amount of the outstanding loan
   dengan kategori piutang yang tidak memiliki                      with category day past due not over than 30 (thirty)
   tunggakan lebih dari 30 (tiga puluh) hari, tidak dalam           days, not secured to any third party and also the
   keadaan dijaminkan pada pihak ketiga manapun                     object of financing should be covered by insurance,
   dan harus objek pembiayaan diasuransikan,                        maintain maximum debt to equity ratio of 8 times,
   mengharuskan perusahaan untuk mempertahankan                     and maintain maximum NPL net ratio above 90
   rasio utang terhadap ekuitas tidak melebihi 8 kali,              (ninety) days of 3.00%.
   serta mempertahankan rasio NPL neto di atas 90
   (sembilan puluh) hari maksimal 3,00%.

   Berdasarkan Surat No. IRM/CORP/2023/0003,                        Based on Letter No. IRM/CORP/2023/0003 dated
   tanggal   7   Februari   2023,   Bank     CTBC                   February 7, 2023, Bank CTBC notified that as of
   memberitahukan bahwa per tanggal 29 Desember                     December 29, 2022, the Company has no debt
   2022, Perusahaan sudah tidak memiliki kewajiban                  obligations to Bank CTBC for the Short Term Loan
   hutang kepada Bank CTBC atas Fasilitas Pinjaman                  Facility.
   Jangka Pendek (Short Term Loan).

   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                   For the years ended December 31, 2023 and 2022,
   31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan                            the Company paid installment of bank loan to Bank
   melakukan pembayaran angsuran utang bank                         CTBC amounting to Rp12,500 and Rp50,000,
   kepada Bank CTBC masing-masing sebesar                           respectively.
   Rp12.500 dan Rp50.000.

   PT Bank DBS Indonesia (“DBS”)                                    PT Bank DBS Indonesia (“DBS”)

   Berdasarkan Perubahan Kedua atas Perjanjian                      Based on the Second Amendment of Banking
   Fasilitas Perbankan No. 184/PFPA-DBSI/XI/1-                      Facility Agreement No. 184/PFPA-DBSI/XI/1-
   2/2020 tanggal 30 November 2020, DBS setuju                      2/2020 dated November 30, 2020, DBS agreed to
   untuk memberikan Fasilitas Perbankan dalam                       provide Banking Facility on Uncommitted Revolving
   bentuk Uncommitted Revolving Credit Facility                     Credit Facility with available fund amounting to
   dengan jumlah dana yang disediakan adalah                        Rp150,000 which was used for working capital for
   sebesar Rp150.000 untuk keperluan modal kerja                    consumer financing. This facility will be ended on
   pembiayaan konsumen. Fasilitas ini akan berakhir                 October 31, 2021 or other dates where Banking
   pada tanggal 31 Oktober 2021 atau tanggal lain                   Facility terminates early.
   dimana Fasilitas Perbankan diakhiri lebih awal.

   Berdasarkan          Surat         dari       Bank               Based on Letter of Bank No. 6678/XI/DBSI/IBG-
   No.       6678/XI/DBSI/IBG-JKT/2021         tanggal              JKT/2021 dated November 9, 2021, DBS agreed to
   9 November 2021, DBS telah memperpanjang                         adjust the maturity date of agreement for a periods
   tanggal jatuh tempo perjanjian untuk jangka waktu 3              of 3 (three) months from November 1, 2021 until
   (tiga) bulan terhitung sejak tanggal 1 November                  January 31, 2022.
   2021 sampai tanggal 31 Januari 2022.

   Berdasarkan Perubahan Ketiga atas Perjanjian                     Based on the Third Amendment of Banking Facility
   Fasilitas Perbankan No. 013/PFPA-DBSI/I/1-2/2022                 Agreement No. 013/PFPA-DBSI/I/1-2/2022 dated
   tanggal 17 Januari 2022, DBS telah memperpanjang                 January 17, 2022, DBS agreed to adjust the maturity
   tanggal jatuh tempo perjanjian yang mulai berlaku                date of agreement from November 1, 2021 until
   pada tanggal 1 November 2021 sampai tanggal 31                   October 31, 2022.
   Oktober 2022.




                                                            96




                                                        366
Page 389
                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                 Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                        and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                         14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank DBS Indonesia (“DBS”) (lanjutan)                          PT Bank DBS Indonesia (“DBS”) (continued)

   Berdasarkan Perubahan Keempat atas Perjanjian                     Based on the Fourth Amendment of Banking Facility
   Fasilitas Perbankan No. 360/PFPA-DBSI/XI/1-                       Agreement No. 360/PFPA-DBSI/XI/1-2/2022 dated
   2/2022 tanggal 30 November 2022, DBS telah                        November 30, 2022, DBS agreed to adjust the
   memperpanjang tanggal jatuh tempo perjanjian                      maturity date of agreement from November 1, 2022
   yang mulai berlaku pada tanggal 1 November 2022                   until October 31, 2023.
   dan akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023.

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga yang                    The loan bears an interest rate that will be
   akan ditentukan pada saat penarikan fasilitas                     determined at the time of drawdown of the loan
   pinjaman.                                                         facility.

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia                The agreement is secured by fiduciary transfer of the
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal                   Company’s net consumer financing receivables at
   sebesar 100,00% dari pinjaman yang belum dilunasi                 100.00% of the total amount of the outstanding loan
   dengan kategori piutang yang tidak memiliki                       with category day past due not over than 30 (thirty)
   tunggakan lebih dari 30 (tiga puluh) hari, tidak dalam            days, not secured to any third party, and maintain
   keadaan dijaminkan pada pihak ketiga manapun,                     maximum debt to equity ratio of 7 times.
   dan mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas
   tidak melebihi 7 kali.

   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan                         As of December 31, 2023, The Company no longer
   sudah tidak memiliki fasilitas pinjaman yang belum                has unused loan facilities from DBS because the
   digunakan dari DBS dikarenakan sudah jatuh tempo                  funds available have expired.
   sudah habis masa ketersediaan dananya.

   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                    For the years ended December 31, 2023 and 2022,
   31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan                             the Company paid installment of bank loan to DBS
   melakukan pembayaran angsuran utang bank                          amounting to RpNil and Rp150,000, respectively.
   kepada DBS masing-masing sebesar RpNihil dan
   Rp150.000.

   PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)                                  PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)

   Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 194 tanggal                     Based on the Credit Agreement No. 194 dated
   20 Oktober 2010, BCA setuju untuk memberikan                      October 20, 2010, BCA agreed to provide Credit
   Fasilitas Kredit dalam bentuk Kredit Lokal (Rekening              Facilities in the form of Local Credit (Current
   Koran) dan Installment Loan (“Fasilitas Installment               Account) and Installment Loan Facility (“Installment
   Loan 1”) dengan jumlah maksimum dana yang                         Loan Facility 1”) with maximum available fund
   disediakan sebesar Rp25.000 dan Rp200.000 untuk                   amounting to Rp25,000 and Rp200,000, which were
   keperluan modal kerja pembiayaan piutang                          used for consumer finance working capital as motor
   kendaraan roda dua.                                               vehicle financing.

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia                The agreement was secured by fiduciary transfer of
   atas piutang pembiayaan konsumen sekurang                         the Company‟s consumer financing receivables at
   kurangnya sebesar 100,00% dari plafon fasilitas                   least 100.00% of the plafond Local Credit Facility
   Kredit Lokal dengan kategori piutang yang tidak                   with category day past due not over than 60 (sixty)
   memiliki tunggakan lebih dari 60 (enam puluh) hari                days amounting to Rp25,001 (Notes 5, 6, and 7) and
   sebesar Rp25.001 (Catatan 5, 6, dan 7),                           requires the Company to maintain maximum
   mengharuskan             Perusahaan          untuk                Gearing Ratio of 10 times, and maintain maximum
   mempertahankan Gearing Ratio tidak melebihi                       Non Performing Loan (“NPL”) ratio above 60 (sixty)
   10 kali, serta mempertahankan rasio Non                           days of 5.00%.
   Performing Loan (“NPL”) di atas 60 (enam puluh)
   hari maksimal 5,00%.




                                                            97




                                                            367
Page 390
                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                 Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                               PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                       and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                        14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) (lanjutan)                      PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) (continued)

   Pada tanggal 13 Maret 2019, Perusahaan telah                     On March 13, 2019, the Company has secured
   mendapatkan penambahan fasilitas berdasarkan                     additional facilities under the Ninth Amendment of
   Perubahan ke Sembilan Perjanjian Kredit No. 37                   Credit Agreement No. 37 where BCA agreed to
   dimana BCA setuju untuk penambahan fasilitas                     increased the credit facility in the form of Installment
   kredit berupa Fasilitas Installment Loan (“Fasilitas             Loan Facility (“Installment Loan Facility 7”) with
   Installment Loan 7”) dengan jumlah maksimum                      maximum available fund amounting to Rp500,000
   dana yang disediakan adalah sebesar Rp500.000                    with a maximum maturity of 3 (three) years from the
   yang akan jatuh tempo maksimum 3 (tiga) tahun                    date of any related withdrawal. The credit facility
   sejak tanggal setiap penarikan yang terkait.                     bears interest rate which will be determined upon
   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga yang                   withdrawal.
   akan ditentukan pada saat penarikan.

   Perjanjian atas Fasilitas Installment Loan (“Fasilitas           The agreement for Installment Loan Facility
   Installment Loan 7”) tersebut dijamin dengan                     (“Installment Loan Facility 7”) was secured by
   jaminan fidusia atas piutang pembiayaan                          fiduciary transfer of the Company’s consumer
   konsumen minimal sebesar 100,00% dari total                      financing receivables at 100.00% of the total
   pokok pinjaman dengan kategori piutang yang tidak                amount of the outstanding loan with category day
   memiliki tunggakan lebih dari 30 (tiga puluh) hari,              past due not over than 30 (thirty), requires the
   mengharuskan              Perusahaan           untuk             Company to maintain maximum Gearing Ratio of
   mempertahankan Gearing Ratio tidak melebihi                      8 times, and maintain maximum NPL ratio above 60
   8 kali, serta mempertahankan rasio NPL di atas                   (sixty) days of 5.00%.
   60 (enam puluh) hari maksimal 5,00%.

   Berdasarkan Surat No. 40847/GBK/2020 tanggal                     Based on Letter No. 40847/GBK/2020 dated
   1 Oktober 2020, BCA setuju untuk menyesuaikan                    October 1, 2020, BCA agreed to adjust the
   kondisi tingkat suku bunga Fasilitas Installment                 conditions for the Installment Loan Facility 7 interest
   Loan 7, dimana tingkat suku bunga sebesar 9,00%                  rate, the interest rate 9.00% per annum during the
   per tahun untuk jangka waktu pinjaman selama 36                  loan period for 36 (thirty six) months, which remain
   (tiga puluh enam) bulan yang berlaku tetap selama                valid for the period of the Installment Loan Facility
   jangka waktu Fasilitas Installment Loan 7.                       7.

   Saldo pinjaman telah jatuh tempo dan dilunasi pada               The loan has matured and was fully paid on March
   tanggal 14 Maret 2022.                                           14, 2022.

   Berdasarkan Surat No. 40873/GBK/2020 tanggal                     Based on Letter No. 40873/GBK/2020 dated
   16    Oktober    2020,   BCA    setuju   untuk                   October 16, 2020, BCA agreed to extend the Local
   memperpanjang Fasilitas Kredit Lokal (Rekening                   Credit (Current Account) Facility which has matured
   Koran) yang telah jatuh tempo pada tanggal                       on October 20, 2020 until January 20, 2021.
   20     Oktober      2020    hingga     tanggal
   20 Januari 2021.

   Berdasarkan Perubahan ke Sebelas atas                            Based on Eleventh Amendment Credit Agreement
   Perjanjian Kredit No. 035/Add-KCK/2021 tanggal                   No. 035/Add-KCK/2021 dated January 18, 2021,
   18 Januari 2021, BCA setuju untuk memperpanjang                  BCA agreed to extend the Local Credit
   Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran) yang telah               (Current Account) Facility which has matured on
   jatuh         tempo           pada         tanggal               October 20, 2020 until October 20, 2021.
   20       Oktober      2020      hingga     tanggal
   20 Oktober 2021.




                                                            98




                                                        368
Page 391
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                            PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                              As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                    and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                     14. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) (lanjutan)                   PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) (continued)

   Berdasarkan Surat No. 40931/GBK/2021 tanggal 18               Based on Letter No. 40931/GBK/2021 dated
   Oktober 2021, BCA setuju untuk memperpanjang                  October 18, 2021, BCA agreed to extend the Local
   Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran) yang telah            Credit (Current Account) Facility which has matured
   jatuh          tempo          pada         tanggal            on October 20, 2021 until January 20, 2022.
   20       Oktober      2021      hingga     tanggal
   20 Januari 2022.

   Berdasarkan Perubahan Kedua belas atas                        Based on Twelfth Amendment Credit Agreement
   Perjanjian Kredit No. 606/Add-KCK/2021 tanggal                No. 606/Add-KCK/2021 dated December 6, 2021,
   6    Desember     2021,   BCA    setuju   untuk               BCA agreed to extend the Local Credit (Current
   memperpanjang Fasilitas Kredit Lokal (Rekening                Account) Facility which has matured on October 20,
   Koran) yang telah jatuh tempo pada tanggal                    2021 until October 20, 2022.
   20      Oktober     2021     hingga     tanggal
   20 Oktober 2022.

   Berdasarkan Perubahan Ketiga belas atas                       Based on Thirteenth Amendment Credit Agreement
   Perjanjian Kredit No. 400/Add-KCK/2022 tanggal                No. 400/Add-KCK/2022 dated November 7, 2022,
   7    November     2022,   BCA    setuju   untuk               BCA agreed to extend the Local Credit
   memperpanjang Fasilitas Kredit Lokal (Rekening                (Current Account) Facility which has matured on
   Koran) yang telah jatuh tempo pada tanggal                    October 20, 2022 until October 20, 2023.
   20      Oktober     2022     hingga     tanggal
   20 Oktober 2023.

   Berdasarkan Surat No. 41133/GBK/2023 tanggal 17               Based on Letter No. 41133/GBK/2023 dated
   Oktober 2023, BCA setuju untuk memperpanjang                  October 17, 2023, BCA agreed to extend the Local
   Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran) yang telah            Credit (Current Account) Facility which has matured
   jatuh          tempo          pada         tanggal            on October 20, 2023 until January 20, 2024.
   20       Oktober      2023      hingga     tanggal
   20 Januari 2024.

   Berdasarkan Surat No. 40033/GBK/2024 tanggal 18               Based on Letter No. 40033/GBK/2024 dated
   Januari 2024, BCA setuju untuk memperpanjang                  January 18, 2024, BCA agreed to extend the Local
   Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran) yang akan             Credit (Current Account) Facility which matured on
   tempo                   pada               tanggal            January 20, 2024 until April 20, 2024.
   20       Januari      2024     hingga      tanggal
   20 April 2024.

   Berdasarkan Perubahan Keempat belas atas                      Based on Fourtheenth Amendment Credit
   Perjanjian Kredit No. 038/Add-KCK/2024 tanggal                Agreement No. 038/Add-KCK/2024 dated January
   29 Januari 2024, BCA setuju untuk memperpanjang               29, 2024, BCA agreed to extend the Local Credit
   Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran) yang akan             (Current Account) Facility which matured on April
   tempo                   pada               tanggal            20, 2024 until January 20, 2025.
   20        April     2024       hingga      tanggal
   20 Januari 2025.

   Perjanjian Kredit untuk Fasilitas Kredit Lokal                The Credit Agreement for the Local Credit (Current
   (Rekening Koran) ini telah mengalami beberapa kali            Account) Facility interest rate has been adjusted for
   penyesuaian kondisi tingkat suku bunga, terakhir              several times, the latest adjustment of the facility
   penyesuaian fasilitas berdasarkan Surat No.                   based on the Letter No. 40203/GBK/2020 dated
   40203/GBK/2020 tanggal 20 Maret 2020, BCA                     March 20, 2020, BCA readjusted the interest rate
   kembali menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga               conditions Local Credit (Current Account) Facility
   Fasilitas Pinjaman Kredit Lokal (Rekening Koran)              amounting to 10.00%. Interest rate conditions is
   menjadi sebesar 10,00%. Kondisi tingkat suku                  effective from April 8, 2020.
   bunga tersebut akan berlaku efektif sejak tanggal
   8 April 2020.


                                                        99




                                                        369
Page 392
                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                               Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK (lanjutan)                                       14. BANK LOANS (continued)
   PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) (lanjutan)                     PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) (continued)
   Berdasarkan Perubahan Kedua belas atas                          Based on Twelfth Changed Credit Agreement
   Perjanjian Kredit No. 606/Add-KCK/2021 tanggal                  No. 606/Add-KCK/2021 dated December 6, 2021,
   6 Desember 2021, tingkat suku bunga Fasilitas                   interest rate Local Credit (Current Account) Facility
   Pinjaman Kredit Lokal (Rekening Koran) sebesar                  is 9.25% per annum which is calculated from debt
   9,25% per tahun yang dihitung dari utang yang                   arising from Local Credit (Current Account) Facility.
   timbul dari Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran).

   Berdasarkan Perubahan Ketiga belas atas                         Based on Thirteenth Changed Credit Agreement No.
   Perjanjian Kredit No. 400/Add-KCK/2022 tanggal                  400/Add-KCK/2022 dated November 7, 2022,
   7 November 2022, tingkat suku bunga Fasilitas                   interest rate Local Credit (Current Account) Facility
   Pinjaman Kredit Lokal (Rekening Koran) sebesar                  is 8.75% per annum which is calculated from debt
   8,75% per tahun yang dihitung dari utang yang                   arising from Local Credit (Current Account) Facility.
   timbul dari Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran).

   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan                       As of December 31, 2023, the Company still has the
   masih memiliki fasilitas pinjaman yang belum                    unused loan facility from BCA amounting to
   digunakan dari BCA sebesar Rp25.000 untuk                       Rp25,000 for Local Credit (Current Account) Facility.
   Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran).

   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31               For the years ended December 31, 2023 and 2022,
   Desember 2023 dan 2022, Perusahaan melakukan                    the Company paid installment of bank loan to BCA
   pembayaran angsuran utang bank kepada BCA                       amounting to RpNil and Rp41,667, respectively.
   masing-masing sebesar RpNihil dan Rp41.667.
   Perjanjian-perjanjian dengan Bank Panin, Bank                   Under the above agreements with Bank Panin, Bank
   Digital BCA, Bank Mandiri, Bank Maspion, KEB                    Digital BCA, Bank Mandiri, Bank Maspion, KEB
   Hana, HSBC, Bank DKI, Bank IBK, Bank Shinhan,                   Hana, HSBC, Bank DKI, Bank IBK, Bank Shinhan,
   Bank Permata, Bank DKI Syariah, Bank CTBC,                      Bank Permata, Bank DKI Syariah, Bank CTBC, DBS,
   DBS, dan BCA, mensyaratkan Perusahaan untuk                     and BCA, without prior approval from those banks, is
   tidak melakukan hal-hal berikut ini, sebelum                    not allowed to, among others, enter into
   memperoleh persetujuan dari bank-bank tersebut,                 consolidation, merger, acquisitions or investments in
   yang antara lain, melakukan konsolidasi, merger,                shares of stock; sell the Company’s assets; enter into
   akuisisi atau penyertaan saham; penjualan aset                  new investments; change the Articles of Association
   Perusahaan; melakukan investasi baru; perubahan                 relating to capital reduction; provide financing to
   Anggaran Dasar berupa penurunan modal;                          other related parties and unrelated parties other than
   pembiayaan kepada perusahaan berelasi maupun                    in the normal course of business; act as a guarantor
   perusahaan lainnya di luar transaksi usaha sehari-              of or collateralize the Company’s assets to obligation
   hari; mengikatkan diri sebagai penanggung kepada                of other parties; repay the loans obtained from all
   pihak lain atau menjaminkan aset Perusahaan                     stockholders; float the Company’s shares to the
   kepada pihak lain; pelunasan pinjaman kepada                    public or buy back the Company’s shares; alter the
   seluruh pemegang saham; penawaran umum atas                     Company’s nature of business; pledge the same
   saham Perusahaan atau pembelian kembali saham                   BPKB as collateral to other parties and obtain loans
   Perusahaan; perubahan bentuk usaha Perusahaan;                  or credits from other financial institutions except in
   menjaminkan kembali BPKB kepada pihak lain dan                  the normal course of business.
   memperoleh pinjaman atau kredit dari lembaga
   keuangan lain kecuali untuk kegiatan usaha yang
   normal.

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                  As of December 31, 2023 and 2022, the Company
   Perusahaan telah mematuhi seluruh persyaratan                   has complied with all significant loan covenants
   penting termasuk mempertahankan rasio-rasio                     include maintaining financial ratios as required in the
   keuangan sehubungan dengan perjanjian dengan                    agreement with the aforementioned banks.
   bank-bank tersebut di atas.




                                                          100




                                                      370
Page 393
                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                 Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                        and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


15. UTANG SUBORDINASI                                            15. SUBORDINATED LOAN
                                                31 Desember/December 31,

                                                 2023               2022

  Pihak berelasi (Catatan 32)                                                                         Related party (Note 32)
    PT Bank Maybank Indonesia Tbk                   200.000            200.000               PT Bank Maybank Indonesia Tbk


                                       Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                Years ended December 31,

                                                  2023              2022

  Tingkat suku bunga efektif tahunan                                                              Effective annual interest rates
     Mata uang Rupiah                            8,50%             8,50%                                      Rupiah currency

   Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 14 tanggal                 Based on Credit Agreement Deed No. 14 dated
   27 November 2019, BMI setuju untuk memberikan                     November 27, 2019, BMI agreed to provide a Term
   fasilitas Pinjaman Berjangka dengan jumlah                        Loan facility at the maximum amount of Rp200,000,
   maksimum sebesar Rp200.000, yang digunakan                        which was used for strengthening the Company’s
   untuk memperkuat struktur permodalan. Fasilitas ini               capital structure. This facility has fixed interest rate
   dikenakan suku bunga tetap sebesar 12,00% per                     at 12.00% per annum and subject to change at any
   tahun dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti                   time following changes in money market and
   perubahan atau perkembangan pasar uang dan                        interest rates applied in bank. Interest will be paid
   suku bunga yang berlaku di bank. Bunga akan                       every 3 (three) month and will due on November 28,
   dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan dan akan berakhir                2024.
   pada tanggal 28 November 2024.

   Berdasarkan surat No. S.2021.092/DIR Global - FIG                 Based on letter No. S.2021.092/DIR Global - FIG
   tanggal 27 Desember 2021, BMI setuju                              dated December 27, 2021, BMI agreed to adjust the
   menyesuaikan kondisi tingkat suku bunga Fasilitas                 interest rate conditions of the Term Loan Credit
   Kredit Pinjaman Berjangka, tingkat suku bunga                     Facility, an interest rate of 8.50% per annum
   sebesar 8,50% per tahun berlaku efektif pada                      effective on February 28, 2022 until the end of the
   tanggal 28 Februari 2022 sampai akhir jatuh tempo                 specified maturity.
   yang telah ditentukan.

   Berdasarkan Akta Perjanjian Hutang Subordinasi                    Based on Subordination Loan Agreement Deed No.
   No. 15 tanggal 27 November 2019, Pemegang                         15 dated November 27, 2019, Shareholders (BMI)
   Saham (BMI) diwajibkan untuk mensubordinasikan                    are required to subordinate the entire bill of
   seluruh tagihan Pemegang Saham (berdasarkan                       Shareholders (pursuant to the Deed of Credit
   Akta Perjanjian Kredit No. 14 tanggal 27 November                 Agreement No. 14 dated November 27, 2019) of the
   2019) terhadap tagihan dari kreditur Perusahaan                   bills of other creditors.
   yang lain.

   Biaya bunga yang dikenakan untuk pinjaman                         Interest incurred for this facility is amounting to
   tersebut masing-masing sebesar Rp17.236 dan                       Rp17,236 and Rp18,383 for the years ended
   Rp18.383 untuk tahun yang berakhir pada tanggal-                  December 31, 2023 and 2022, respectively (Notes
   tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (Catatan 29                     29 and 32).
   dan 32).

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                   As of December 31, 2023 and 2022, the Company
   Perusahaan mencatat bunga masih harus dilunasi                    recorded accrued interest amounting to Rp1,558
   masing-masing sebesar Rp1.558 dan Rp1.558                         and Rp1,558, respectively (Notes 16 and 32).
   (Catatan 16 dan 32).




                                                           101




                                                          371
Page 394
                                                                               The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                     Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                     and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


15. UTANG SUBORDINASI (lanjutan)                              15. SUBORDINATED LOAN (continued)

   Selama masa berlakunya perjanjian ini, Perusahaan               During the period of the agreement is still
   harus mengelola posisi keuangan sebagai berikut:                outstanding, the Company is obliged to maintain its
                                                                   financial position as follows:
  Pembatasan keuangan                                                                                         Financial Covenants
  Gearing ratio                             :          ≤8:1                :                                         Gearing ratio
  Non-performing loan                       :         ≤ 6,00%              :                                  Non-performing loan

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                 As of December 31, 2023 and 2022, the Company
   Perusahaan telah mematuhi seluruh persyaratan                   has complied with all significant loan covenants
   penting sehubungan dengan persyaratan yang                      required by BMI.
   diberikan oleh BMI tersebut di atas.

16. BIAYA YANG MASIH HARUS DIBAYAR                              16. ACCRUED EXPENSES

                                           31 Desember/December 31,

                                            2023                  2022

  Pihak ketiga                                                                                                       Third parties
  Komisi dan bonus karyawan                        50.000                40.000                 Employees’ commissions and bonus
  Bunga                                            30.657                20.593                                          Interests
  Lain-lain                                         2.565                 2.566                                            Others

  Subtotal                                         83.222                63.159                                                  Subtotal

  Pihak-pihak berelasi                                                                                                Related parties
    (Catatan 14, 15, 20, dan 32)                                                                        (Notes 14, 15, 20, and 32)
  Bunga                                             3.480                 2.293                                              Interests

  Total                                            86.702                65.452                                                     Total




17. PERPAJAKAN                                                  17. TAXATION

                                           31 Desember/December 31,

                                            2023                  2022

  Utang pajak:                                                                                                           Taxes payable:
  PPN                                                493                   456                                                       VAT
  Pajak penghasilan                                                                                                          Income tax
    Pasal 29                                       47.656                38.930                                            Article 29
    Pasal 21                                        1.669                   944                                            Article 21
    Pasal 23                                          515                   355                                            Article 23
    Pasal 4 (2)                                       366                   412                                          Article 4 (2)

  Total                                            50.699                41.097                                                     Total




                                                        102




                                                     372
Page 395
                                                                                The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                      Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                          and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                      (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


17. PERPAJAKAN (lanjutan)                                           17. TAXATION (continued)

   Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak                        A reconciliation between income before tax
   sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan                   expense, as shown in the statement of profit or loss
   penghasilan komprehensif lain dengan taksiran                       and other comprehensive income and estimated
   penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir                    taxable income for the years ended December 31,
   pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                      2023 and 2022 are as follows:
   adalah sebagai berikut:

                                        Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                 Years ended December 31,

                                                   2023               2022

  Laba sebelum                                                                                                          Income before
    beban pajak penghasilan                                                                                   income tax expense
    sebagaimana disajikan dalam                                                                                    as shown in the
    laporan laba rugi dan penghasilan                                                                statement of profit or loss and
    komprehensif lain                                320.054             280.030                      other comprehensive income

  Ditambah (dikurangi):                                                                                                 Add (deduct):
  Beda temporer                                                                                                Temporary differences
  Penyisihan piutang pengembalian asuransi                  (53)               (649)                  Provision for insurance refunds
  Penyisihan imbalan kerja                                6.814              12.147                   Provision for employee benefits
  Sewa gedung kantor                                        325                 382                              Office building rental
  Penyusutan perangkat lunak                             (3.512)             (5.797)                            Software depreciation

  Beda tetap                                                                                                   Permanent differences
  Penyusutan Car Ownership Program-                                                           Depreciation Car Ownership Program-
     Non Deductible Expense 50,00%                        1.473                 287              Non Deductible Expense 50.00%
  Beban dan denda pajak                                     452               4.919                        Tax expense and penalties
  Sumbangan                                                 185                 153                                        Donations
  Biaya yang tidak dapat dikurangkan                     60.215              46.703                         Non deductible expenses
                                                                                               Interest income from current accounts
  Pendapatan bunga giro dan deposito                  (12.774)           (11.094)                                and time deposits
  Pajak penghasilan final atas                                                              Final income tax on interest income from
    pendapatan bunga giro dan deposito                    2.555               2.219            current accounts and time deposits

  Laba kena pajak                                    375.734             329.300                                        Taxable income


                                                 31 Desember/December 31,

                                                  2023                2022

  Beban pajak penghasilan                                82.661              72.446                                 Income tax expense
    Dikurangi:                                                                                                                 Less:
    Pajak dibayar di muka                             (35.005)           (33.516)                                      Prepaid taxes

  Utang pajak penghasilan                                                                                          Income tax payable
    akhir tahun                                          47.656              38.930                                   at end of year




                                                              103




                                                             373
Page 396
                                                                               The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                     Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                 PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                         and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                     (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


17. PERPAJAKAN (lanjutan)                                          17. TAXATION (continued)

   Rekonsiliasi antara beban pajak dihitung dengan                    Reconciliation between the tax expense calculated
   menggunakan tarif pajak yang berlaku atas laba                     by applying the applicable tax rates to the income
   sebelum beban pajak dengan beban pajak,                            before tax expense and the tax expense, as shown
   sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan                  in the statement of profit or loss and other
   penghasilan komprehensif lain untuk tahun yang                     comprehensive income for the years ended
   berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023                     December 31, 2023 and 2022 are as follows:
   dan 2022 adalah sebagai berikut:

                                        Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                 Years ended December 31,

                                                   2023              2022

   Laba sebelum beban                                                                                                 Income before
    pajak penghasilan                                                                                        income tax expense
    sebagaimana disajikan dalam                                                                                   as shown in the
    laporan laba rugi dan penghasilan                                                               statement of profit or loss and
    komprehensif lain                                320.054            280.030                      other comprehensive income

   Beban pajak dengan                                                                                           Tax expense at the
    tarif pajak yang berlaku                          70.412                61.607                            applicable tax rates
   Pengaruh pajak atas beda tetap pada                                                       Tax effects on permanent differences
    tarif pajak yang berlaku                          11.463                 9.501                      at the applicable tax rate
   Surat ketetapan pajak                               1.532                10.187                           Tax assessment letter
   Penyesuaian Pajak Tangguhan                           240                 1.132                       Deferred tax assessment

   Beban pajak penghasilan                             83.647               82.427                              Income tax expense

   Tarif pajak efektif                                26,14%            29,44%                                      Effective tax rate



   Beban pajak penghasilan :                                                                                  Income tax expense :
    Kini                                              82.661                72.446                                        Current
    Tangguhan                                           (546)                 (206)                                      Deffered
    Surat ketetapan pajak                              1.532                10.187                           Tax assessment letter

   Total                                              83.647                82.427                                                 Total


                                        Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                 Years ended December 31,

                                                   2023              2022

   Pengaruh pajak atas beda temporer pada                                                     Tax effects on temporary differences
    tarif pajak maksimum yang berlaku:                                                        at the applicable maximum tax rate:
    Penyisihan piutang pengembalian
       asuransi                                            12                  143                 Provision for insurance refunds
    Penyisihan imbalan kerja                           (1.499)              (2.672)                Provision for employee benefits
    Sewa gedung kantor                                    (72)                 (84)                           Office building rental
    Penyusutan perangkat lunak                            773                1.275                           Software depreciation
    Penyesuaian pajak tangguhan                           240                1.132                       Deferred tax assessment

   Total manfaat pajak tangguhan                          (546)               (206)                      Total deferred tax benefit




                                                             104




                                                          374
Page 397
                                                                                            The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                  Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                            PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                              As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                                    and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


17. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                   17. TAXATION (continued)

   Rincian aset pajak tangguhan - neto Perusahaan                                 The details of the Company’s deferred tax assets -
   sebagai berikut:                                                               net are as follows:
                                                         31 Desember/December 31, 2023
                                                                              Dikreditkan
                                                          (Dibebankan)/        ke ekuitas
                                                           dikreditkan            dari
                                                            ke laporan        pendapatan
                                                             laba rugi       komprehensif
                                                         tahun berjalan/          lain/
                                                            (Charged)/        Charged to
                                                            credited to       equity from
                                        Saldo awal/           income             other            Saldo akhir/
                                        Beginning          statements       comprehensive           Ending
                                         balance           for the year         income              balance

    Aset pajak tangguhan:                                                                                                             Deferred tax assets:
      Penyisihan piutang pengembalian
       asuransi                                    12                (12)                -                     -         Provision for insurance refunds
      Penyisihan imbalan kerja                 19.972              1.499            (1.034)              20.437           Provision for employee benefit
      Sewa gedung kantor                          352               (168)                -                   184                    Office building rental
      Penyusutan perangkat lunak               (5.353)              (773)                -               (6.126)                  Software depreciation

    Aset pajak tangguhan - neto                14.983                546            (1.034)               14.495                 Deferred tax assets - net




                                                         31 Desember/December 31, 2022
                                                                              Dikreditkan
                                                          (Dibebankan)/        ke ekuitas
                                                           dikreditkan            dari
                                                            ke laporan        pendapatan
                                                             laba rugi       komprehensif
                                                         tahun berjalan/          lain/
                                                            (Charged)/        Charged to
                                                            credited to       equity from
                                        Saldo awal/           income             other            Saldo akhir/
                                        Beginning          statements       comprehensive           Ending
                                         balance           for the year         income              balance

    Aset pajak tangguhan:                                                                                                             Deferred tax assets:
      Penyisihan piutang pengembalian
       asuransi                                   155               (143)                -                    12         Provision for insurance refunds
      Penyisihan imbalan kerja                 18.743              2.672            (1.443)               19.972          Provision for employee benefit
      Sewa gedung kantor                          268                 84                 -                   352                    Office building rental
      Penyusutan perangkat lunak               (2.946)            (2.407)                -                (5.353)                 Software depreciation

    Aset pajak tangguhan - neto                16.220                206            (1.443)               14.983                 Deferred tax assets - net




                                                                     105




                                                                    375
Page 398
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                            PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                              As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                    and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


17. PERPAJAKAN (lanjutan)                                     17. TAXATION (continued)

   Tahun pajak 2016                                              Tax fiscal year 2016

   Pada tanggal 12 April 2018, Perusahaan menerima               On April 12, 2018, the Company received Field
   Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan                      Examination Notification Letter No. Pemb-
   No. Pemb-00083/WPJ.19/KP.0105/RIK.SIS/2018                    00083/WPJ.19/KP.0105/RIK.SIS/2018           regarding
   tentang pemeriksaan lapangan untuk semua jenis                field examination for all taxes for fiscal year 2016.
   pajak tahun pajak 2016. Pada tanggal                          On November 23, 2018, the Company received
   23 November 2018, Perusahaan menerima Surat                   Change      Examination        Instruction      Letter
   Perintah           Pemeriksaan         Perubahan              No. PRIN-P-00028/WPJ.19/KP.0105/RIK.SIS/2018.
   No. PRIN-P-00028/WPJ.19/KP.0105/RIK.SIS/2018.                 On December 18, 2019, the Company received Tax
   Pada tanggal 18 Desember 2019, Perusahaan                     Assessment Letters for fiscal year 2016. Based on
   menerima Surat Ketetapan Pajak (“SKP”) untuk                  the Assessment Letters, the Tax Office confirmed
   tahun fiskal 2016. Berdasarkan SKP tersebut,                  the underpayment of Article 21 Income Tax,
   Kantor Pajak menetapkan kurang bayar atas Pajak               Withholding Tax Articles 23/26, Value Added Tax
   Penghasilan Pasal 21 (“PPh Pasal 21”), Pajak                  (“VAT”), and Corporate Income Tax with
   Penghasilan Pasal 23/26 (“PPh Pasal 23/26”), Pajak            aggregating amount to Rp26,671. The result of the
   Pertambahan Nilai (“PPN”), dan Pajak Penghasilan              examination was agreed by the Company’s
   Badan dengan jumlah keseluruhan Rp26.671. Hasil               Management and has been fully paid, except for the
   pemeriksaan tersebut telah disetujui Manajemen                VAT underpayment assessment of Rp5,224 and
   Perusahaan serta telah dibayarkan seluruhnya,                 recorded as claim for tax refund in other assets
   kecuali atas ketetapan kurang bayar PPN sebesar               (Note 13).
   Rp5.224 dan dicatat sebagai taksiran tagihan pajak
   pada aset lain-lain (Catatan 13).

   Pada tanggal 13 Maret 2020, Perusahaan                        On March 13, 2020, the Company has submitted tax
   mengajukan keberatan pajak atas ketetapan kurang              objection for VAT underpayment assesment of
   bayar PPN sebesar Rp5.224.                                    Rp5,224.

   Pada tanggal 1 Maret 2021, Perusahaan menerima                On March 1, 2021, the Company received Objection
   Surat           Keputusan             Keberatan               Decision Letter No. KEP-00117/KEB/WPJ.19/2021
   No. KEP-00117/KEB/WPJ.19/2021 atas ketetapan                  on VAT underpayment assesment year 2016 which
   kurang bayar PPN tahun 2016 yang isinya menolak               rejected the Company’s objection.
   keberatan Perusahaan.

   Pada tanggal 30 April 2021, Perusahaan                        On April 30, 2021, the Company filed an appeal to
   mengajukan banding ke Pengadilan Pajak atas                   the Tax Court on rejected decision of Rp5,224.
   keputusan yang ditolak sebesar Rp5.224.

   Pada tanggal 11 Oktober 2023, Perusahaan                      On October 11, 2023, the Company received Tax
   menerima Surat Keputusan Pengadilan Pajak                     Court       Decision        Letter      No.        PUT-
   No. PUT-004788.16/2021/PP/M.XVIIIB Tahun 2023                 004788.16/2021/PP/M.XVIIIB Year 2023 on VAT
   atas Surat Ketetapan Kurang Bayar PPN masa                    Underpayment Assessment Letter period December
   Desember      2016     yang isinya mengabulkan                2016 which fully granting the Company’s appeal. On
   seluruhnya banding Perusahaan. Pada tanggal                   November 10, 2023 the Company has received
   10 November 2023 Perusahaan telah menerima                    refund amounted Rp4,602 meanwhile on the tax
   pengembalian sebesar Rp4.602 sedangkan atas                   collection letter ("STP") amounting to Rp622 is still
   surat tagihan pajak ("STP") sebesar Rp622 masih               in the process of filing a refund at the tax office.
   dalam proses pengajuan pengembalian di kantor
   pajak.




                                                        106




                                                    376
Page 399
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                     and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


17. PERPAJAKAN (lanjutan)                                      17. TAXATION (continued)

   Tahun pajak 2016 (lanjutan)                                    Tax fiscal year 2016 (continued)

   Pada tanggal 9 Desember 2023, Perusahaan                       On December 9, 2023, the Company has filed refund
   mengajukan surat permohonan pengembalian STP                   letter of STP on VAT Underpayment Assessment
   atas Surat Ketetapan Kurang Bayar PPN masa                     Letter period December 2016 amounted to Rp622.
   Desember 2016 sebesar Rp622.

   Pada tanggal 9 Januari 2024, Perusahaan                        On January 9, 2024, the Company received Judicial
   menerima Surat Permohonan Peninjauan Kembali                   Review Letter which filed by Director General of
   yang diajukan oleh Direktur Jenderal Pajak                     Taxes Letter No. MPK-122/PAN/2024 on Tax Court
   No. MPK-122/PAN/2024 atas putusan pengadilan                   Decision         Letter        No.         PUT-
   pajak No. PUT-004788.16/2021/PP/M.XVIIIB Tahun                 004788.16/2021/PP/M.XVIIIB Year 2023 on VAT
   2023 atas Surat Ketetapan Kurang Bayar PPN masa                Underpayment Assesment Letter period December
   Desember 2016.                                                 2016.

   Pada tanggal 2 Februari 2024, Perusahaan telah                 On February 2, 2024, the Company has filed
   menyampaikan        Jawaban/Kontra         Memori              Response/Contra Memorandum for Judicial Review
   Peninjauan Kembali atas Permohonan Peninjauan                  on Judicial Review which filed by Director General of
   Kembali yang diajukan oleh Direktur Jenderal Pajak.            Taxes.

   Sampai dengan tanggal laporan keuangan                         Up to the issuance date of the financial statements,
   diterbitkan, Perusahaan belum menerima putusan                 the Company has not received decision from the
   dari Mahkamah Agung.                                           Supreme Court.

   Tahun pajak 2017                                               Tax fiscal year 2017

   Pada tanggal 15 September 2020, Perusahaan                     On September 15, 2020, the Company received
   menerima Surat Pemberitahuan Pemeriksaan                       Field      Examination         Notification       Letter
   Lapangan No. Pemb-00023/WPJ.19/RIK.SIS/2020                    No. Pemb-00023/WPJ.19/RIK.SIS/2020 regarding
   tentang pemeriksaan lapangan untuk semua jenis                 field examination for all taxes for fiscal year 2017.
   pajak tahun pajak 2017.

   Pada tanggal 18 Oktober 2021, Perusahaan                       On October 18, 2021, the Company received
   menerima Surat Perintah Pemeriksaan Perubahan                  Change Examination Instruction Letter No. PRIN-P-
   No.    PRIN-P-7/WPJ.19/2021.       Pada    tanggal             7/WPJ.19/2021. On January 11, 2022, the Company
   11 Januari 2022, Perusahaan menerima Surat                     received Tax Assessment Letters for fiscal year
   Ketetapan Pajak (“SKP”) terkait hasil pemeriksaan              2017. Based on the Assessment Letters, the Tax
   pajak tahun fiskal 2017. Berdasarkan SKP tersebut,             Office confirmed the underpayment of Article 21
   Kantor Pajak menetapkan kurang bayar atas Pajak                Income Tax, Withholding Tax Articles 23/26,
   Penghasilan Pasal 21 (“PPh Pasal 21”), Pajak                   Withholding Tax Articles 4.2, Value Added Tax
   Penghasilan Pasal 23/26 (“PPh Pasal 23/26”), Pajak             (“VAT”) and Corporate Income Tax with aggregating
   Penghasilan Pasal 4.2 (”PPh Pasal 4.2”), Pajak                 amount to Rp45,914. On February 9, 2022, the
   Pertambahan Nilai (“PPN”), dan Pajak Penghasilan               Company has fully paid those tax underpayments.
   Badan dengan jumlah keseluruhan Rp45.914. Pada
   tanggal 9 Februari 2022, Perusahaan sudah
   membayar seluruh kurang bayar pajak tersebut.

   Pada tanggal 8 April 2022, Perusahaan mengajukan               On April 8, 2022, the Company has submitted tax
   keberatan pajak atas ketetapan kurang bayar Pajak              objection for Corporate Income Tax underpayment
   Penghasilan Badan sebesar Rp39.326, PPN                        assesment of Rp39,326, VAT of Rp384, and
   sebesar Rp384, dan PPh Pasal 23 Rp193.                         Income Tax Article 23 of Rp193. Those tax
   Keberatan pajak tersebut telah dicatat sebagai                 objections is recorded as claim for tax refund in
   taksiran tagihan pajak pada aset lain-lain (Catatan            other assets (Note 13).
   13).




                                                         107




                                                         377
Page 400
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                            PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                              As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                    and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


17. PERPAJAKAN (lanjutan)                                     17. TAXATION (continued)

   Tahun pajak 2017 (lanjutan)                                   Tax fiscal year 2017 (continued)

   Pada tanggal 6 Februari 2023, Perusahaan                      On February 6, 2023, the Company received
   menerima Surat Keputusan Keberatan atas Surat                 Objection Decision Letter on Corporate Income Tax
   Ketetapan Pajak PPh Badan Tahun Pajak 2017.                   (CIT) assessment letter for Fiscal Year 2017. On that
   Dalam Surat Keputusan Keberatan tersebut, Kantor              objection decision, Tax Office only partially agreed
   Pajak hanya menyetujui sebagian permohonan                    on CIT objection request amounting to Rp2,980. On
   keberatan Pajak PPh Badan sebesar Rp2.980. Atas               rejected decision of Rp36,346, on May 5, 2023, the
   keputusan yang ditolak sebesar Rp36.346, pada                 Company has filed appeal request to Tax Court. Up
   tanggal 5 Mei 2023, Perusahaan telah mengajukan               to the issuance date of the financial statements, the
   permohonan banding ke Pengadilan Pajak. Sampai                Company has not received decision from the Tax
   dengan tanggal laporan keuangan diterbitkan,                  Court.
   Perusahaan belum menerima putusan dari
   Pengadilan Pajak.

   Pada tanggal 6 Februari 2023, Perusahaan                      On February 6, 2023, the Company received
   menerima Surat Keputusan Keberatan atas Surat                 Objection Decision Letter on VAT assessment letter
   Ketetapan Pajak PPN masa Desember 2017 yang                   for period December 2017 which agreed all the
   isinya menyetujui seluruh permohonan keberatan                Company’s objection on VAT amounting to Rp384.
   PPN sebesar Rp384.

   Pada tanggal 6 Februari 2023, Perusahaan                      On February 6, 2023, the Company received
   menerima Surat Keputusan Keberatan atas                       Objection Decision Letter on Withholding Tax (WHT)
   Ketetapan Pajak PPh Pasal 23 masa Desember                    23 Assessment Letter for period December 2017
   2017 yang isinya menyetujui seluruh permohonan                which agreed all the Company’s objection on VAT
   keberatan PPN sebesar Rp193.                                  amounting to Rp193.

   Pada tanggal 1 Maret 2023, Perusahaan telah                   On March 1, 2023, Company has received a refund
   menerima pengembalian atas hasil keberatan PPN                of the VAT Objection amounting to Rp384 and
   sebesar Rp384 dan PPh Pasal 23 sebesar Rp193.                 Withholding Tax (WHT) 23 amounting to Rp193.

   Pada tanggal 2 Maret 2023, Perusahaan telah                   On March 1, 2023, Company has received a refund
   menerima pengembalian atas hasil keberatan PPh                of the Corporate Income Tax (CIT) Objection
   Badan sebesar Rp2.980.                                        amounting to Rp2,980.

   Tahun pajak 2018                                              Tax fiscal year 2018

   Pada tanggal 17 Juli 2019, Perusahaan menerima                On July 17, 2019, the Company received Field
   Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan                      Examination Notification Letter No. Pemb-
   No. Pemb-00202/WPJ.19/KP.0105/RIK.SIS/2019                    00202/WPJ.19/KP.0105/RIK.SIS/2019             regarding
   tentang pemeriksaan lapangan untuk semua jenis                field examination for all taxes for fiscal year 2018.
   pajak tahun pajak 2018.

   Pada tanggal 17 April 2020, Perusahaan menerima               On April 17, 2020, the Company received Tax
   Surat Ketetapan Pajak (“SKP”) untuk tahun fiskal              Assessment Letters for fiscal year 2018. Based on
   2018. Berdasarkan SKP tersebut, Kantor Pajak                  the Assessment Letters, the Tax Office confirmed
   menetapkan kurang bayar atas Pajak Penghasilan                the underpayment of Article 21 Income Tax,
   Pasal 21 (“PPh Pasal 21”), Pajak Penghasilan Pasal            Withholding Tax Articles 23/26, Withholding Tax
   23/26 (“PPh Pasal 23/26”), Pajak Penghasilan Pasal            Articles 4.2, Value Added Tax (“VAT”), and
   4.2 (“PPh Pasal 4.2”), Pajak Pertambahan Nilai                Corporate Income Tax with aggregating amount to
   (“PPN”), dan Pajak Penghasilan Badan dengan                   Rp17,672. The result of the examination was agreed
   jumlah keseluruhan Rp17.672. Hasil pemeriksaan                by the Company’s Management and has been fully
   tersebut telah disetujui Manajemen Perusahaan                 paid, except for the VAT underpayment assessment
   serta telah dibayarkan seluruhnya, kecuali atas               of Rp5,364, Corporate Income Tax of Rp5,936, and
   ketetapan kurang bayar PPN sebesar Rp5.364,                   Income Tax Article 21 of Rp29, in which the
   Pajak Penghasilan Badan Rp5.936, dan PPh Pasal                Company file a tax objection.
   21 Rp29, Perusahaan mengajukan keberatan pajak.


                                                        108




                                                    378
Page 401
                                                                      The original financial statements included herein are in the
                                                                                                            Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                           PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                             As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                   and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


17. PERPAJAKAN (lanjutan)                                    17. TAXATION (continued)

   Tahun pajak 2018 (lanjutan)                                  Tax fiscal year 2018 (continued)

   Pada tanggal 30 Juni 2020, Perusahaan                        On June 30, 2020, the Company has submitted tax
   mengajukan keberatan pajak atas ketetapan kurang             objection for VAT underpayment assesment of
   bayar PPN sebesar Rp5.364, Pajak Penghasilan                 Rp5,364, Corporate Income Tax of Rp5,936, and
   Badan Rp5.936, dan PPh Pasal 21 Rp29.                        Income Tax Article 21 of Rp29.

   Pada tanggal 23 Agustus 2021, Perusahaan                     On August 23, 2021, the Company received
   menerima Surat Keputusan Keberatan atas Surat                Objection Decision Letter on VAT Assessment
   Ketetapan Pajak PPN masa Desember 2018 yang                  Letter for period December 2018 which rejected all
   isinya menolak seluruh keberatan Perusahaan.                 the Company’s objection. On September 27, 2021,
   Pada tanggal 27 September 2021, Perusahaan                   the Company has filed appeal request to Tax Court
   telah mengajukan permohonan banding ke                       on rejected decision of Rp5,364. Those appeal
   Pengadilan Pajak atas keputusan yang ditolak                 request is recorded as claim for tax refund in other
   sebesar Rp5.364. Permohonan banding tersebut                 assets (Note 13).
   dicatat sebagai taksiran tagihan pajak pada aset
   lain-lain (Catatan 13).

   Pada tanggal 23 Agustus 2021, Perusahaan                     On August 23, 2021, the Company received
   menerima Surat Keputusan Keberatan atas Surat                Objection Decision Letter on Corporate Income Tax
   Ketetapan Pajak PPh Badan Tahun Pajak 2018.                  (CIT) Assessment Letter for Fiscal Year 2018. On
   Dalam Surat Keputusan Keberatan tersebut, Kantor             that Objection Decision Letter, Tax Office only
   Pajak hanya menyetujui sebagian permohonan                   partially agreed on CIT objection request amounting
   keberatan Pajak PPh Badan sebesar Rp1.401.                   to Rp1,401. On September 27, 2021, the Company
   Pada tanggal 27 September 2021, Perusahaan                   has filed appeal request to Tax Court on rejected
   telah mengajukan permohonan banding ke                       decision of Rp4,514. Those appeal request is
   Pengadilan Pajak atas keputusan yang ditolak                 recorded as claim for tax refund in other assets
   sebesar Rp4.514. Permohonan banding tersebut                 (Note 13). The Company did not apply the tax appeal
   dicatat sebagai taksiran tagihan pajak pada aset             request on rejected decision amounting to Rp21.
   lain-lain  (Catatan    13).   Perusahaan    tidak
   mengajukan permohonan banding atas putusan
   keberatan yang ditolak sebesar Rp21.

   Pada tanggal 23 Agustus 2021, Perusahaan                     On August 23, 2021, the Company received
   menerima Surat Keputusan Keberatan atas Surat                Objection Decision Letter on Withholding Tax (WHT)
   Ketetapan Pajak PPh Pasal 21 masa Januari                    21 Assessment Letter for period from January to
   sampai Desember 2018 yang isinya menyetujui                  December 2018 which agreed all the Company’s
   seluruh permohonan keberatan PPh Pasal 21                    objection on WHT 21 amounting to Rp29.
   sebesar Rp29.

   Pada tanggal 11 Oktober 2023, Perusahaan                     On October 11, 2023, the Company received Tax
   menerima Surat Keputusan Pengadilan Pajak                    Court        Decision       Letter    No.       PUT-
   No. PUT-010515.15/2021/PP/M.XVIIIB Tahun 2023                010515.15/2021/PP/M.XVIIIB Year 2023              on
   atas Ketetapan Pajak PPh Badan Tahun Pajak 2018              Corporate Income Tax (CIT) Assessment Letter for
   dan    Surat    Keputusan   Pengadilan      Pajak            Fiscal Year 2018 and Tax Court Decision Letter No.
   No. PUT-010516.16/2021/PP/M.XVIIIB Tahun 2023                PUT-010516.16/2021/PP/M.XVIIIB Year 2023 on
   atas Surat Ketetapan Kurang Bayar PPN masa                   VAT Underpayment Assesment Letter period
   Desember 2018 yang isinya mengabulkan                        December 2018 which fully granting the Company’s
   seluruhnya banding Perusahaan. Atas hasil putusan            appeal. On the results of the tax court decision
   pengadilan pajak yang mengabulkan seluruhnya                 which is fully granting the Company's appeal on VAT
   banding Perusahaan atas PPN dan PPh Badan,                   and Corporate Income Tax, on November 10, 2023,
   pada tanggal 10 November 2023, Perusahaan telah              Company has received refund amounted Rp4,673
   menerima pengembalian sebesar Rp4.673 dan                    and Rp4,514, meanwhile on the tax collection letter
   Rp4.514, sedangkan atas surat tagihan pajak                  ("STP") amounting to Rp691 is still in the process of
   ("STP") sebesar Rp691 masih dalam proses                     filing a refund at the tax office.
   pengajuan pengembalian di kantor pajak.



                                                       109




                                                       379
Page 402
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                     and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


17. PERPAJAKAN (lanjutan)                                      17. TAXATION (continued)

   Tahun pajak 2018 (lanjutan)                                    Tax fiscal year 2018 (continued)

   Pada tanggal 9 Desember 2023, Perusahaan                       On December 9, 2023, the Company has filed
   mengajukan surat permohonan pengembalian STP                   refund letter of STP on VAT Underpayment
   atas Surat Ketetapan Kurang Bayar PPN masa                     Assessment Letter period December 2018
   Desember 2018 sebesar Rp619.                                   amounted to Rp619.

   Pada tanggal 9 Januari 2024, Perusahaan                        On January 9, 2024, the Company received Judicial
   menerima Surat Permohonan Peninjauan Kembali                   Review Letter which filed by Director General of Tax
   yang diajukan oleh Direktur Jenderal Pajak                     Letter No. MPK-124/PAN/2024 on Tax Court
   No. MPK-124/PAN/2024 atas putusan pengadilan                   Decision          Letter          No.          PUT-
   pajak No. PUT-010515.15/2021/PP/M.XVIIIB Tahun                 010515.15/2021/PP/M.XVIIIB Year 2023 on
   2023 atas Ketetapan Pajak PPh Badan Tahun Pajak                Corporate Income Tax (CIT) Assessment Letter for
   2018 dan Surat Permohonan Peninjauan Kembali                   Fiscal Year 2018 and Judicial Review Letter which
   yang diajukan oleh Direktur Jenderal Pajak No.                 filed by Director General of Tax Letter No. MPK-
   MPK-125/PAN/2024 atas putusan pengadilan pajak                 125/PAN/2024 on Tax Court Decision Letter No.
   No. PUT-010516.16/2021/PP/M.XVIIIB Tahun 2023                  PUT-010516.16/2021/PP/M.XVIIIB Year 2023 on
   atas Surat Ketetapan Kurang Bayar PPN masa                     VAT Underpayment Assessment Letter period
   Desember 2018.                                                 December 2018.

   Pada tanggal 2 Februari 2024, Perusahaan telah                 On February 2, 2024, the Company has filed
   menyampaikan        Jawaban/Kontra         Memori              Response/Contra Memorandum for Judicial Review
   Peninjauan Kembali atas Permohonan Peninjauan                  on Judicial Review which filed by Director General of
   Kembali yang diajukan oleh Direktur Jenderal Pajak.            Taxes.

   Sampai dengan tanggal laporan keuangan                         Up to the issuance date of the financial statements,
   diterbitkan, Perusahaan belum menerima putusan                 the Company has not received decision from the
   dari Mahkamah Agung.                                           Supreme Court.

   Tahun pajak 2019                                               Tax fiscal year 2019

   Pada tanggal 7 Juni 2022, Perusahaan menerima                  On June 7, 2022, the Company received Request
   Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau                 For Explanation of Data and/or Information Letter
   Keterangan        (“SP2DK”)      No.     SP2DK-                (“SP2DK”) No. SP2DK-96/WPJ.19/KP.01/2022.
   96/WPJ.19/KP.01/2022.       Berdasarkan      hasil             Base on the research of data and/or Information,
   penelitian, Kantor Pajak menetapkan kurang bayar               Tax Office confirmed the underpayment of Article 21
   atas Pajak Penghasilan Pasal 21 (“PPh Pasal 21”),              Income Tax, Withholding Tax Articles 23/26, Value
   Pajak Penghasilan Pasal 23/26 (“PPh Pasal 23/26”),             Added Tax (“VAT”), and Corporate Income Tax with
   Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”), dan Pajak                     aggregating amount to Rp4,111. The result of the
   Penghasilan Badan dengan jumlah keseluruhan                    research of data and/or Information was agreed by
   Rp4.111. Hasil penelitian tersebut telah disetujui             the Company’s Management and has been fully
   Manajemen Perusahaan serta telah dibayarkan                    paid.
   seluruhnya.

   Tahun pajak 2020                                               Tax fiscal year 2020

   Pada tanggal 29 Juli 2021, Perusahaan menerima                 On July 29, 2021, the Company received Field
   Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan                       Examination Notification Letter No. Pemb-
   No. Pemb-00171/WPJ.19/KP.0104/RIK.SIS/2021                     00171/WPJ.19/KP.0104/RIK.SIS/2021           regarding
   tentang pemeriksaan lapangan untuk semua jenis                 field examination for all taxes for fiscal year 2020.
   pajak tahun pajak 2020. Pada tanggal 25 Oktober                On October 25, 2021, the Company received
   2021, Perusahaan menerima Surat Perintah                       Change Examination Instruction Letter No. PRIN-P-
   Pemeriksaan                          Perubahan                 00172/WPJ.19/KP.0104/RIK.SIS/2021.
   No. PRIN-P-00172/WPJ.19/KP.0104/RIK.SIS/2021.




                                                         110




                                                     380
Page 403
                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                               Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


17. PERPAJAKAN (lanjutan)                                       17. TAXATION (continued)

   Tahun pajak 2020 (lanjutan)                                     Tax fiscal year 2020 (continued)

   Pada tanggal 29 April 2022, Perusahaan menerima                 On April 29, 2022, the Company received Tax
   Surat Ketetapan Pajak (“SKP”) untuk tahun fiskal                Assessment Letters for fiscal year 2020. Based on
   2020. Berdasarkan SKP tersebut, Kantor Pajak                    the Assessment Letters, the Tax Office confirmed
   menetapkan kurang bayar atas Pajak Penghasilan                  the underpayment of Article 21 Income Tax,
   Pasal 21 (“PPh Pasal 21”), Pajak Penghasilan Pasal              Withholding Tax Articles 23/26, Withholding Tax
   23/26 (“PPh Pasal 23/26”), Pajak Penghasilan Pasal              Articles 4.2, Value Added Tax (“VAT”) with
   4.2 (“PPh Pasal 4.2”), Pajak Pertambahan Nilai                  aggregating amount to Rp696. The result of the
   (“PPN”) dengan jumlah keseluruhan Rp696. Hasil                  examination was agreed by the Company’s
   pemeriksaan tersebut telah disetujui Manajemen                  Management and has been fully paid, and the
   Perusahaan serta telah dibayarkan seluruhnya, dan               Company not file tax objection to the Tax Office.
   Perusahaan tidak mengajukan keberatan ke Kantor
   Pajak.

   Tahun pajak 2021                                                Tax fiscal year 2021

   Pada tanggal 4 September 2023, Perusahaan                       On September 4, 2023, the Company received
   menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data                  Request For Explanation of Data and/or Information
   dan/atau Keterangan (“SP2DK”)                    No.            Letter                                     (“SP2DK”)
   S-116/P2DK/KPP.1901/2023. Berdasarkan hasil                     No. S-116/P2DK/KPP.1901/2023. Based on the
   penelitian, Kantor Pajak menetapkan kurang bayar                research of data and/or Information, Tax Office
   atas      Pajak     Penghasilan       Pasal       21            confirmed the underpayment of Article 21 Income
   (“PPh Pasal 21”), Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”),              Tax, Value Added Tax (“VAT”), and Corporate
   dan Pajak Penghasilan Badan dengan jumlah                       income Tax with aggregating amount to Rp2,000.
   keseluruhan Rp2.000. Hasil penelitian tersebut telah            The result of the research of data and/or Information
   disetujui Manajemen Perusahaan serta telah                      was agreed by the Company’s Management and
   dibayarkan seluruhnya.                                          has been fully paid.

   Administrasi                                                    Administration

   Berdasarkan Undang-undang Perpajakan yang                       Under the prevailing Taxation Laws of Indonesia,
   berlaku di Indonesia, Perusahaan menghitung,                    the Company calculates, determines and pays tax
   menetapkan dan membayar sendiri besarnya                        payable based on self-assessment. The Director
   jumlah pajak yang terutang. DJP dapat menetapkan                General of Taxes may assess or amend taxes within
   atau mengubah liabilitas pajak dalam batas waktu 5              5 (five) years from the time the tax becomes due for
   (lima) tahun sejak saat terutangnya pajak untuk                 the fiscal year 2008 and subsequent years.
   tahun fiskal 2008 dan tahun-tahun selanjutnya.

   Laba kena pajak hasil rekonsiliasi tahun 2023 dan               Taxable income after reconciliation for the year 2023
   2022 menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan                  and 2022 is the basis for filling out the Company’s
   PPh Badan yang telah disampaikan kepada otoritas                Annual Corporate Income Tax Return which has
   perpajakan.                                                     been submitted to the tax authority.




                                                          111




                                                          381
Page 404
                                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                          Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                       As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                             and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                         (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


18. UTANG LAIN-LAIN                                                     18. OTHER PAYABLES

                                                  31 Desember/December 31,

                                                      2023                2022
  Pihak ketiga                                                                                                              Third parties
  Rupiah                                                                                                                         Rupiah
  Utang dealer                                               22.410              16.648                                Dealers payables
  Utang promosi                                              21.001              23.508                            Promotion payables
  Utang asuransi                                             19.430              20.418                             Insurance payables
  Setoran konsumen                                            3.059               3.976                          Consumers’ advances
  Utang pembiayaan - kendaraan (Catatan 10)                       -                 220             Financing loans - vehicles (Note 10)
  Lain-lain                                                  98.814              57.421                                           Others

  Subtotal                                               164.714             122.191                                                Subtotal
  Pihak-pihak berelasi                                                                                                    Related parties
  Rupiah                                                                                                                           Rupiah
  Utang pembiayaan -                                                                                                    Financing loans -
    kendaraan (Catatan 10 dan 32)                            16.095              14.077                      vehicles (Notes 10 and 32)
  Utang asuransi (Catatan 32)                                   513                  72                    Insurance payables (Note 32)
  Utang dealer (Catatan 32)                                     394                 188                      Dealers payables (Note 32)
  Utang atas transaksi pembiayaan                                                                             Payables on joint financing
    bersama (Catatan 5, 31, dan 32)                            153                 191                             (Notes 5, 31, and 32)

  Subtotal                                                   17.155              14.528                                             Subtotal

  Total                                                  181.869             136.719                                                    Total


   Utang dealer merupakan utang kepada dealer                              Dealers payables represent payables in connection
   sehubungan    dengan    transaksi pembelian                             with purchase transactions of two-wheeled motor
   kendaraan bermotor roda dua oleh Perusahaan                             vehicles by the Company for consumer financing.
   untuk pembiayaan konsumen.

   Utang asuransi merupakan premi asuransi yang                            Insurance payables represent insurance premiums
   belum dibayarkan kepada perusahaan asuransi.                            that have not been paid yet to the insurance
                                                                           company.

   Setoran konsumen merupakan utang yang timbul                            Consumers’ advances represent payables in
   sehubungan dengan penerimaan angsuran dari                              connection with the installment payment from
   konsumen dan penerimaan penjualan agunan yang                           customers and cash received from sales of
   ditarik kembali dari dealer yang belum dilunasi.                        repossessed motor vehicles from dealers that have
                                                                           not been settled.

   Lain-lain terutama terdiri         dari   akrual     biaya              Others mainly consist of accruals for the Company
   operasional Perusahaan.                                                 operational expenses.




                                                                  112




                                                               382
Page 405
                                                                              The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                    Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                        and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


18. UTANG LAIN-LAIN (lanjutan)                                    18. OTHER PAYABLES (continued)

   Utang pembiayaan kendaraan merupakan fasilitas                    Financing loans vehicles represent vehicles
   pembiayaan kendaraan yang diperoleh dari                          financing facilities obtained from PT Maybank
   PT Maybank Indonesia Finance, pihak berelasi                      Indonesia Finance, a related party (Note 32) with
   (Catatan 32) dengan bunga efektif tahunan sebesar                 annual effective interest rates of 10.56% for the year
   10,56% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31                  ended December 31, 2023 and PT Maybank
   Desember 2023 dan PT Maybank Indonesia                            Indonesia Finance, a related party (Note 32) and PT
   Finance, pihak berelasi (Catatan 32) dan PT Clipan                Clipan Finance Indonesia Tbk with annual effective
   Finance Indonesia Tbk dengan bunga efektif                        interest rates of 10.56% and 10.62% for the year
   tahunan sebesar 10,56% dan 10,62% untuk tahun                     ended December 31, 2022. These facilities are
   yang         berakhir         pada         tanggal                collateralized by fiduciary transfers of ownership on
   31 Desember 2022. Fasilitas ini dijamin dengan                    the assets financed (Note 10).
   penyerahan hak kepemilikan secara fidusia atas
   kendaraan yang dibiayai tersebut (Catatan 10).

19. LIABILITAS SEWA                                               19. LEASE LIABILITIES

   Analisis jatuh tempo liabilitas sewa sebagai berikut:             Maturity analysis of lease liabilities is as follows:

                                               31 Desember/December 31,

                                                2023                2022

  Jatuh tempo dalam waktu                                                                                                        Due in
  Pihak ketiga                                                                                                             Third parties
  1-5 tahun                                             2.178                 830                                             1-5 years
  > 5 tahun                                            38.536              44.731                                             > 5 years

  Subtotal                                             40.714              45.561                                               Subtotal

  Pihak berelasi (Catatan 32)                                                                                 Related party (Note 32)
  1-5 tahun                                              428                 835                                            1-5 years

  Subtotal                                               428                 835                                                Subtotal

  Total Liabilitas Sewa - neto                         41.142              46.396                       Total Lease Liabilities - net


   Mutasi jumlah tercatat liabilitas sewa:                           Movement of lease liabilities:

                                               31 Desember/December 31,

                                                2023                2022

  Saldo awal                                         46.396             50.978                                     Beginning balance
  Penambahan selama tahun berjalan                    5.688              5.863                                   Additions for the year
  Penambahan bunga                                    3.247              3.861                                    Accretion of interest
  Pembayaran                                        (14.189)           (14.306)                                              Payments

  Subtotal                                             41.142              46.396                                               Subtotal
  Dikurangi : bagian yang jatuh tempo
    dalam waktu satu tahun                              2.232               1.129                                Less : current portion

  Bagian Jangka Panjang                                38.910              45.267                                 Long-term Portion




                                                            113




                                                           383
Page 406
                                                                             The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                   Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                        and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG OBLIGASI                                                20. BONDS PAYABLE

                                               31 Desember/December 31,

                                                2023                2022

  Nilai nominal obligasi                                                                                    Nominal value of bonds
     Pihak ketiga                                 1.539.000           1.152.800                                     Third parties
     Pihak berelasi (Catatan 32)                    124.000              50.000                           Related party (Note 32)

                                                  1.663.000           1.202.800
  Dikurangi biaya emisi obligasi
    ditangguhkan (setelah dikurangi                                                       Less unamortized bonds issuance costs
    akumulasi amortisasi sebesar                                                           (net of accumulated amortization of
    Rp11.592 dan Rp16.614                                                                              Rp11,592 and Rp16,614
    pada tanggal 31 Desember 2023                                                                     as of December 31, 2023
    dan 2022)                                                                                           and 2022, respectively)
    (Catatan 29)                                                                                                     (Note 29)
       Pihak ketiga                                    (2.504)             (2.074)                                Third parties
       Pihak berelasi (Catatan 32)                       (243)               (111)                   Related party (Note 32)

                                                       (2.747)             (2.185)

  Total Utang Obligasi - neto                     1.660.253           1.200.615                         Total Bonds Payable - net


                                      Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                               Years ended December 31,

                                                 2023               2022

  Kisaran suku bunga kontraktual tahunan                                               Range of contractual annual interest rates
     Mata uang Rupiah                         5,95% - 7,00%       4,25% - 9,85%                              Rupiah currency




                                                            114




                                                         384
Page 407
                                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                              Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                        PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                          As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                                and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                            20. BONDS PAYABLE (continued)

   Rincian nilai nominal utang obligasi pada tanggal-                            The details of nominal value of the bonds payable
   tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 menurut tahun                               as of December 31, 2023 and 2022, by year of
   jatuh temponya adalah sebagai berikut:                                        maturity are as follows:

                                                                 31 Desember/
                                                               December 31, 2023

                                Obligasi              Obligasi                Obligasi
                              Berkelanjutan         Berkelanjutan           Berkelanjutan
                                   IV                    IV                      IV
                                Tahap I/              Tahap II/               Tahap III/
                               Continuing            Continuing              Continuing
                                Bonds IV              Bonds IV                Bonds IV                    Total/
   Tahun                         Phase I              Phase II                Phase III                   Total                                Year
   Pihak ketiga                                                                                                                        Third parties
    2024                                198.000                      -                 221.000                   419.000                     2024
    2025                                      -                435.000                       -                   435.000                     2025
    2026                                      -                      -                 685.000                   685.000                     2026
   Subtotal                             198.000                435.000                 906.000                 1.539.000                   Subtotal
   Pihak berelasi                                                                                                                      Related party
     (Catatan 32)                                                                                                                        (Note 32)
    2025                                      -                 30.000                        -                   30.000                     2025
    2026                                      -                      -                   94.000                   94.000                     2026
   Subtotal                                   -                 30.000                   94.000                  124.000                    Subtotal
   Total                                198.000                465.000                1.000.000                1.663.000                      Total


                                                                31 Desember/
                                                              December 31, 2023

                      Obligasi              Obligasi               Obligasi                 Obligasi
                    Berkelanjutan         Berkelanjutan          Berkelanjutan            Berkelanjutan
                         III                   III                    IV                       IV
                      Tahap III/            Tahap IV/              Tahap I/                 Tahap II/
                     Continuing            Continuing             Continuing               Continuing
                      Bonds III             Bonds III              Bonds IV                 Bonds IV                   Total/
   Tahun              Phase III             Phase IV                Phase I                 Phase II                   Total                   Year

   Pihak ketiga                                                                                                                          Third parties
    2023                      32.800               172.000                        -                 335.000                 539.800            2023
    2024                            -                     -               198.000                          -                198.000           2024
    2025                            -                     -                       -                 415.000                 415.000           2025
   Subtotal                   32.800               172.000                198.000                   750.000                1.152.800         Subtotal

   Pihak berelasi                                                                                                                       Related party
     (Catatan 32)                                                                                                                        (Note 32)
     2025                           -                     -                       -                   50.000                 50.000           2025
   Subtotal                         -                     -                       -                   50.000                 50.000          Subtotal
   Total                      32.800               172.000                198.000                   800.000                1.202.800            Total




                                                                  115




                                                                 385
Page 408
                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                               Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                   20. BONDS PAYABLE (continued)

   Obligasi Berkelanjutan III Tahap II WOM Finance                 Continuing Bonds III Phase II WOM Finance Year
   Tahun 2019                                                      2019

   Pada tanggal 29 Mei 2019, Perusahaan                            On May 29, 2019, the Company issued Continuing
   menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II                 Bonds III Phase II WOM Finance Year 2019 With
   WOM Finance Tahun 2019 Dengan Tingkat Suku                      Fixed Interest Rate (“Continuing Bonds III Phase II”)
   Bunga Tetap (“Obligasi Berkelanjutan III Tahap II”)             with a nominal value of Rp1,675,000, which were
   dengan nilai nominal sebesar Rp1.675.000, yang                  offered at par (Note 1c). Deferred bonds issuance
   ditawarkan pada nilai nominal (Catatan 1c). Biaya               cost for Continuing Bonds III Phase II is amounted to
   Penawaran     Umum      Berkelanjutan     Obligasi              Rp3,323.
   Berkelanjutan III Tahap II yang ditangguhkan
   adalah sebesar Rp3.323.

   Obligasi Berkelanjutan III Tahap II ini merupakan               These Continuing Bonds III Phase II are series
   obligasi   berseri    yang    meliputi    Obligasi              bonds consisting of Continuing Bonds III Phase II
   Berkelanjutan III Tahap II Seri A dengan nilai                  Series A with a nominal value of Rp931,500 and
   nominal Rp931.500 dengan tingkat suku bunga                     a fixed interest rate of 8.50% per annum, Continuing
   tetap sebesar 8,50% per tahun, Obligasi                         Bonds       III   Phase      II  Series    B    with
   Berkelanjutan III Tahap II Seri B dengan nilai                  a nominal value of Rp125,500 and a fixed interest
   nominal sebesar Rp125.500 dengan tingkat suku                   rate of 9.15% per annum, Continuing Bonds III
                                                                   Phase II Series C with a nominal value of Rp618,000
   bunga tetap sebesar 9,15% per tahun, Obligasi
                                                                   and a fixed interest rate of 9.85% per annum.
   Berkelanjutan III Tahap II Seri C dengan nilai
   nominal sebesar Rp618.000 dengan tingkat suku
   bunga tetap sebesar 9,85% per tahun.

   Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap II                       The Continuing Bonds III Phase II interest is paid on
   dibayarkan setiap triwulan (tiga bulan) sejak                   a quarterly basis (three months) starting from the
   Tanggal     Emisi,    dimana      bunga     Obligasi            Issuance Date, the first Continuing Bonds III Phase
   Berkelanjutan III Tahap II Seri A, B, dan C pertama             II Series A, B, and C interest has been paid on
   telah        dibayarkan         pada         tanggal            August 29, 2019. The last Continuing Bonds III
   29 Agustus 2019. Bunga Obligasi Berkelanjutan III               Phase II interest, which falls due at the maturity of
   Tahap II terakhir yang sekaligus jatuh tempo                    each series of the Continuing Bonds III Phase II, has
   dengan masing-masing seri Obligasi Berkelanjutan                been paid on June 9, 2020 for Series A, on May 29,
   III Tahap II telah dibayarkan pada tanggal 9 Juni               2021 for Series B, and on May 29, 2022 for Series C.
   2020     untuk      Seri    A,      pada     tanggal
   29 Mei 2021 untuk Seri B, dan pada tanggal
   29 Mei 2022 untuk Seri C.

   Berdasarkan hasil pemeringkatan tahunan terbaru                 Based on latest results of the annual rating on long-
   atas surat utang jangka panjang sesuai dengan                   term debentures in accordance with Letter
   Surat    No. 197/DIR/RATLTR/XII/2022    tanggal                 No. 197/DIR/RATLTR/XII/2022 dated December 16,
   16 Desember 2022 dari Fitch Ratings, Obligasi                   2022 from Fitch Ratings, the Continuing Bonds III
   Berkelanjutan III Tahap II tersebut mendapat                    Phase II are rated at “AA(idn)” (Double A).
   peringkat “AA(idn)” (Double A).

   Penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II                  These Continuing Bonds III Phase II are secured by
   dijamin secara fidusia dengan piutang Perusahaan                the fiduciary transfers of the Company’s current
   kepada pihak ketiga sehubungan dengan                           receivables from third parties in connection with the
   pembiayaan pembelian kendaraan bermotor                         financing of the purchases of motor vehicles with an
   dengan kategori lancar yang nilai seluruhnya tidak              aggregate amount of not less than 60.00% of the
   kurang dari 60,00% dari jumlah pokok Obligasi                   principal amount of Continuing Bonds III Phase II
   Berkelanjutan III Tahap II yang terutang.                       payable.




                                                          116




                                                      386
Page 409
                                                                            The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                  Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                        and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                     20. BONDS PAYABLE (continued)
   Obligasi Berkelanjutan III Tahap II WOM Finance                   Continuing Bonds III Phase II WOM Finance Year
   Tahun 2019 (lanjutan)                                             2019 (continued)

   Penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II                    The issuance of Continuing Bonds III Phase II is
   dilakukan sesuai dengan Akta Perjanjian                           covered in the Deed of Trusteeship Agreement of
   Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Tahap                  Continuing Bonds III Phase II WOM Finance Year
   II WOM Finance Tahun 2019 No. 77 tanggal                          2019 No. 77 dated May 10, 2019, of Ir. Nanette
   10 Mei 2019 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette                    Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notary in
   Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di                    Jakarta, between the Company and PT Bank Rakyat
   Jakarta, antara Perusahaan dengan PT Bank                         Indonesia (Persero) Tbk.
   Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

   Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri A telah jatuh            Continuing Bonds III Phase II Series A matured and
   tempo      dan      dilunasi       pada       tanggal             was fully paid on June 9, 2020.
   9 Juni 2020.

   Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri B telah jatuh            Continuing Bonds III Phase II Series B matured and
   tempo      dan      dilunasi       pada       tanggal             was fully paid on May 29, 2021.
   29 Mei 2021.

   Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri C telah jatuh            Continuing Bonds III Phase II Series C matured and
   tempo      dan      dilunasi       pada       tanggal             was fully paid on May 29, 2022.
   29 Mei 2022.

   Obligasi Berkelanjutan III Tahap III WOM Finance                  Continuing Bonds III Phase III WOM Finance Year
   Tahun 2020                                                        2020

   Pada tanggal 28 Mei 2020, Perusahaan                              On May 28, 2020, the Company issued Continuing
   menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III                  Bonds III Phase III WOM Finance Year 2020 With
   WOM Finance Tahun 2020 Dengan Tingkat Suku                        Fixed Interest Rate (“Continuing Bonds III Phase III”)
   Bunga Tetap (“Obligasi Berkelanjutan III Tahap III”)              with a nominal value of Rp260,300, which were
   dengan nilai nominal sebesar Rp260.300, yang                      offered at par (Note 1c). Deferred bonds issuance
   ditawarkan pada nilai nominal (Catatan 1c). Biaya                 cost for Continuing Bonds III Phase III is amounted
   Penawaran     Umum      Berkelanjutan      Obligasi               to Rp 1,137.
   Berkelanjutan III Tahap III yang ditangguhkan
   adalah sebesar Rp1.137.

   Obligasi Berkelanjutan III Tahap III ini merupakan                These Continuing Bonds III Phase III are series
   obligasi   berseri    yang     meliputi    Obligasi               bonds consisting of Continuing Bonds III Phase III
   Berkelanjutan III Tahap III Seri A dengan nilai                   Series A with a nominal value of Rp227,500 and
   nominal Rp227.500 dengan tingkat suku bunga                       a fixed interest rate of 8.50% per annum, Continuing
   tetap sebesar 8,50% per tahun, Obligasi                           Bonds       III   Phase      III  Series   B     with
   Berkelanjutan III Tahap III Seri B dengan nilai                   a nominal value of Rp32,800 and a fixed interest rate
   nominal sebesar Rp32.800 dengan tingkat suku                      of 9.60% per annum.
   bunga tetap sebesar 9,60% per tahun.

   Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap III                        The Continuing Bonds III Phase III interest is paid on
   dibayarkan setiap triwulan (tiga bulan) sejak                     a quarterly basis (three months) starting from the
   Tanggal     Emisi,    dimana     bunga    Obligasi                Issuance Date, the first Continuing Bonds III Phase
   Berkelanjutan III Tahap III Seri A dan B pertama                  III Series A and B interest has been paid on August
   telah dibayarkan pada tanggal 28 Agustus 2020.                    28, 2020. The last Continuing Bonds III Phase III
   Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap III terakhir               interest, which falls due at the maturity of each series
   yang sekaligus jatuh tempo dengan masing-masing                   of the Continuing Bonds III Phase III, has been paid
   seri Obligasi Berkelanjutan III Tahap III telah                   on June 8, 2021 for Series A, and on May 28, 2023
   dibayarkan pada tanggal 8 Juni 2021 untuk Seri A                  for Series B.
   dan pada tanggal 28 Mei 2023 untuk Seri B.




                                                            117




                                                            387
Page 410
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                            PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                              As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                    and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                 20. BONDS PAYABLE (continued)

   Obligasi Berkelanjutan III Tahap III WOM Finance              Continuing Bonds III Phase III WOM Finance Year
   Tahun 2020 (lanjutan)                                         2020 (continued)

   Berdasarkan hasil pemeringkatan tahunan terbaru               Based on latest results of the annual rating on long-
   atas surat utang jangka panjang sesuai dengan                 term debentures in accordance with Letter
   Surat    No. 197/DIR/RATLTR/XII/2022    tanggal               No. 197/DIR/RATLTR/XII/2022 dated December 16,
   16 Desember 2022 dari Fitch Ratings, Obligasi                 2022 from Fitch Ratings, the Continuing Bonds III
   Berkelanjutan III Tahap III tersebut mendapat                 Phase III are rated at “AA(idn)” (Double A).
   peringkat “AA(idn)” (Double A).

   Penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III               These Continuing Bonds III Phase III are secured by
   dijamin secara fidusia dengan piutang Perusahaan              the fiduciary transfers of the Company’s current
   kepada pihak ketiga sehubungan dengan                         receivables from third parties in connection with the
   pembiayaan pembelian kendaraan bermotor                       financing of the purchases of motor vehicles with an
   dengan kategori lancar yang nilai seluruhnya tidak            aggregate amount of not less than 60.00% of the
   kurang dari 60,00% dari jumlah pokok Obligasi                 principal amount of Continuing Bonds III Phase III
   Berkelanjutan III Tahap III yang terutang                     payable (Notes 5, 6, and 7).
   (Catatan 5, 6, dan 7).

   Penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III               The issuance of Continuing Bonds III Phase III is
   dilakukan sesuai dengan Akta Perjanjian                       covered in the Deed of Trusteeship Agreement of
   Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Tahap              Continuing Bonds III Phase III WOM Finance Year
   III WOM Finance Tahun 2020 No. 06 tanggal                     2020 No. 06 dated May 8, 2020, of Ir. Nanette
   8 Mei 2020 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette                 Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notary in
   Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di                Jakarta, between the Company and PT Bank Rakyat
   Jakarta, antara Perusahaan dengan PT Bank                     Indonesia (Persero) Tbk as amended by the Deed of
   Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagaimana                    Amendment I on the Trusteeship Agreement No. 35
   diubah    dengan     Adendum      I   Perjanjian              dated May 19, 2020, of Ir. Nanette Cahyanie Handari
   Perwaliamanatan No. 35 tanggal 19 Mei 2020 yang               Adi Warsito, S.H., Notary in Jakarta, between the
   keduanya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie               Company and PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
   Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,                Tbk.
   antara Perusahaan dengan PT Bank Rakyat
   Indonesia (Persero) Tbk.

   Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Seri A telah             Continuing Bonds III Phase III Series A matured and
   jatuh tempo dan dilunasi pada tanggal                         was fully paid on June 8, 2021.
   8 Juni 2021.

   Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Seri B telah             Continuing Bonds III Phase III Series B matured and
   jatuh tempo dan dilunasi pada tanggal                         was fully paid on May 28, 2023.
   28 Mei 2023.

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan                     As of December 31, 2023 and 2022, the consumer
   2022, piutang pembiayaan konsumen yang                        financing receivables pledged as collateral to the
   dijaminkan untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap             Continuing Bonds III Phase III amounted to RpNil
   III sebesar RpNihil dan Rp19.681 (Catatan 5, 6,               and Rp19,681, respectively (Notes 5, 6, and 7).
   dan 7).




                                                        118




                                                       388
Page 411
                                                                          The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                               PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                       and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                    20. BONDS PAYABLE (continued)

   Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV WOM Finance                  Continuing Bonds III Phase IV WOM Finance Year
   Tahun 2020                                                       2020

   Pada tanggal 10 September 2020, Perusahaan                       On September 10, 2020, the Company issued
   menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV                  Continuing Bonds III Phase IV WOM Finance Year
   WOM Finance Tahun 2020 Dengan Tingkat Suku                       2020 With Fixed Interest Rate (“Continuing Bonds III
   Bunga Tetap (“Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV”)              Phase IV”) with a nominal value of Rp500,000,
   dengan nilai nominal sebesar Rp500.000, yang                     which were offered at par (Note 1c). Deffered Bonds
   ditawarkan pada nilai nominal (Catatan 1c). Biaya                issuance cost for Continuing Bonds III Phase IV is
   Penawaran     Umum      Berkelanjutan      Obligasi              amounted to Rp 1,493.
   Berkelanjutan III Tahap IV yang ditangguhkan
   adalah sebesar Rp1.493.

   Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV ini merupakan                These Continuing Bonds III Phase IV are series
   obligasi berseri yang meliputi Obligasi Berkelanjutan            bonds consisting of Continuing Bonds III Phase IV
   III Tahap IV Seri A dengan nilai nominal Rp328.000               Series A with a nominal value of Rp328,000 and
   dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 8,00% per                a fixed interest rate of 8.00% per annum, Continuing
   tahun, Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Seri B                Bonds       III   Phase      IV   Series   B    with
   dengan nilai nominal sebesar Rp172.000 dengan                    a nominal value of Rp172,000 and a fixed interest
   tingkat suku bunga tetap sebesar 9,15% per tahun.                rate of 9.15% per annum.

   Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV                        The Continuing Bonds III Phase IV interest is paid
   dibayarkan setiap triwulan (tiga bulan) sejak                    on a quarterly basis (three months) starting from the
   Tanggal     Emisi,    dimana    bunga    Obligasi                Issuance Date, the first Continuing Bonds III Phase
   Berkelanjutan III Tahap IV Seri A dan B pertama                  IV Series A and B interest has been paid on
   telah dibayarkan pada tanggal 10 Desember 2020.                  December 10, 2020. The last Continuing Bonds III
   Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV terakhir               Phase IV interest, which falls due at the maturity of
   yang sekaligus jatuh tempo dengan masing-masing                  each series of the Continuing Bonds III Phase IV,
   seri Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV telah                   has been paid on September 20, 2021 for Series A
   dibayarkan pada tanggal 20 September 2021 untuk                  and on September 10, 2023 for Series B.
   Seri A dan pada tanggal 10 September 2023 untuk
   Seri B.

   Berdasarkan hasil pemeringkatan tahunan terbaru                  Based on latest results of the annual rating on long-
   atas surat utang jangka panjang sesuai dengan                    term debentures in accordance with Letter
   Surat    No. 197/DIR/RATLTR/XII/2022    tanggal                  No. 197/DIR/RATLTR/XII/2022 dated December 16,
   16 Desember 2022 dari Fitch Ratings, Obligasi                    2022 from Fitch Ratings, the Continuing Bonds III
   Berkelanjutan III Tahap IV tersebut mendapat                     Phase IV are rated at “AA(idn)” (Double A).
   peringkat “AA(idn)” (Double A).

   Penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV                   These Continuing Bonds III Phase IV are secured
   dijamin secara fidusia dengan piutang Perusahaan                 by the fiduciary transfers of the Company’s current
   kepada pihak ketiga sehubungan dengan                            receivables from third parties in connection with the
   pembiayaan pembelian kendaraan bermotor                          financing of the purchases of motor vehicles with an
   dengan kategori lancar yang nilai seluruhnya tidak               aggregate amount of not less than 60.00% of the
   kurang dari 60,00% dari jumlah pokok Obligasi                    principal amount of Continuing Bonds III Phase IV
   Berkelanjutan III Tahap IV yang terutang (Catatan 5,             payable (Notes 5, 6, and 7).
   6, dan 7).




                                                           119




                                                           389
Page 412
                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                 Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                        and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                     20. BONDS PAYABLE (continued)

   Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV WOM Finance                   Continuing Bonds III Phase IV WOM Finance Year
   Tahun 2020 (lanjutan)                                             2020 (continued)

   Penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV                    The issuance of Continuing Bonds III Phase IV is
   dilakukan sesuai dengan Akta Perjanjian                           covered in the Deed of Trusteeship Agreement of
   Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Tahap                  Continuing Bonds III Phase IV WOM Finance Year
   IV WOM Finance Tahun 2020 No. 32 tanggal                          2020 No. 32 dated August 19, 2020, of Ir. Nanette
   19 Agustus 2020 yang dibuat di hadapan                            Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notary in
   Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,                   Jakarta, between the Company and PT Bank
   Notaris di Jakarta, antara Perusahaan dengan                      Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

   Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Seri A telah jatuh            Continuing Bonds III Phase IV Series A matured and
   tempo       dan      dilunasi      pada       tanggal             was fully paid on September 20, 2021.
   20 September 2021.

   Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Seri B telah jatuh            Continuing Bonds III Phase IV Series B matured and
   tempo       dan      dilunasi      pada       tanggal             was fully paid on September 10, 2023.
   10 September 2023.

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan                         As of December 31, 2023 and 2022, the consumer
   2022, piutang pembiayaan konsumen yang                            financing receivables pledged as collateral to the
   dijaminkan untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV              Continuing Bonds III Phase IV amounted to RpNil
   sebesar RpNihil dan Rp103.200 (Catatan 5, 6, dan                  and Rp103,200, respectively (Notes 5, 6, and 7).
   7).

   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I WOM Finance                     Continuing Bonds IV Phase I WOM Finance Year
   Tahun 2021                                                        2021

   Pada tanggal 28 Juli 2021, Perusahaan                             On July 28, 2021, the Company issued Continuing
   menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I                     Bonds IV Phase I WOM Finance Year 2021 With
   WOM Finance Tahun 2021 Dengan Tingkat Suku                        Fixed Interest Rate (“Continuing Bonds IV Phase I”)
   Bunga Tetap (“Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I”)                 with a nominal value of Rp500,000, which were
   dengan nilai nominal sebesar Rp500.000, yang                      offered at par (Note 1c). Deffered Bonds issuance
   ditawarkan pada nilai nominal (Catatan 1c). Biaya                 cost for Continuing Bonds IV Phase I is amounted to
   Penawaran      Umum      Berkelanjutan   Obligasi                 Rp 3,284.
   Berkelanjutan IV Tahap I yang ditangguhkan adalah
   sebesar Rp3.284.

   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I ini merupakan                   These Continuing Bonds IV Phase I are series
   obligasi   berseri    yang   meliputi   Obligasi                  bonds consisting of Continuing Bonds IV Phase I
   Berkelanjutan IV Tahap I Seri A dengan nilai                      Series A with a nominal value of Rp302,000 and
   nominal Rp302.000 dengan tingkat suku bunga                       a fixed interest rate of 5.50% per annum, Continuing
   tetap sebesar 5,50% per tahun, Obligasi                           Bonds       IV     Phase     I   Series    B    with
   Berkelanjutan IV Tahap I Seri B dengan nilai                      a nominal value of Rp198,000 and a fixed interest
   nominal sebesar Rp198.000 dengan tingkat suku                     rate of 7.00% per annum.
   bunga tetap sebesar 7,00% per tahun.




                                                            120




                                                        390
Page 413
                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                               Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                   20. BONDS PAYABLE (continued)

   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I WOM Finance                   Continuing Bonds IV Phase I WOM Finance Year
   Tahun 2021 (lanjutan)                                           2021 (continued)

   Bunga Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I                         The Continuing Bonds IV Phase I interest is paid on
   dibayarkan setiap triwulan (tiga bulan) sejak                   a quarterly basis (three months) starting from the
   Tanggal     Emisi,   dimana      bunga     Obligasi             Issuance Date, the first Continuing Bonds IV Phase
   Berkelanjutan IV Tahap I Seri A dan B pertama telah             I Series A and B interest has been paid on October
   dibayarkan pada tanggal 28 Oktober 2021. Bunga                  28, 2021. The last Continuing Bonds IV Phase I
   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I terakhir yang                 interest, which falls due at the maturity of each series
   sekaligus jatuh tempo dengan masing-masing seri                 of the Continuing Bonds IV Phase I, has been paid
   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I telah dibayarkan              on August 8, 2022 for Series A, and will be paid on
   pada tanggal 8 Agustus 2022 untuk Seri A dan akan               July 28, 2024 for Series B.
   dibayarkan               pada               tanggal
   28 Juli 2024 untuk Seri B.

   Berdasarkan hasil pemeringkatan tahunan terbaru                 Based on latest results of the annual rating on long-
   atas surat utang jangka panjang sesuai dengan                   term debentures in accordance with Letter
   Surat    No. 208/DIR/RATLTR/XII/2023    tanggal                 No. 208/DIR/RATLTR/XII/2023 dated December 8,
   8 Desember 2023 dari Fitch Ratings, Obligasi                    2023 from Fitch Ratings, the Continuing Bonds IV
   Berkelanjutan IV Tahap I tersebut mendapat                      Phase I are rated at “AA(idn)” (Double A).
   peringkat “AA(idn)” (Double A).

   Penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I                    These Continuing Bonds IV Phase I are secured by
   dijamin secara fidusia dengan piutang Perusahaan                the fiduciary transfers of the Company’s current
   kepada pihak ketiga sehubungan dengan                           receivables from third parties in connection with the
   pembiayaan pembelian kendaraan bermotor                         financing of the purchases of motor vehicles with an
   dengan kategori lancar yang nilai seluruhnya tidak              aggregate amount of not less than 60.00% of the
   kurang dari 60,00% dari jumlah pokok Obligasi                   principal amount of Continuing Bonds IV Phase I
   Berkelanjutan IV Tahap I yang terutang (Catatan 5,              payable (Notes 5, 6, and 7).
   6, dan 7).

   Penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I                    The issuance of Continuing Bonds IV Phase I is
   dilakukan sesuai dengan Akta Perjanjian                         covered in the Deed of Trusteeship Agreement of
   Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I               Continuing Bonds IV Phase I WOM Finance Year
   WOM Finance Tahun 2021 No. 30 tanggal                           2021 No. 30 dated April 23, 2021, as amended by
   23 April 2021, sebagaimana diubah dengan                        the Deed of Amendment I on the Trusteeship
   Adendum I Perjanjian Perwaliamanatan No. 31                     Agreement No. 31 dated May 30, 2021, as amended
   tanggal 30 Mei 2021, sebagaimana diubah dengan                  by the Deed of Amendment II on the Trusteeship
   Adendum II Perjanjian Perwaliamanatan No. 21                    Agreement No. 21 dated July 8, 2021, of Ir. Nanette
   tanggal 8 Juli 2021, yang ketiganya dibuat di                   Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notary in
   hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,               Jakarta, between the Company and PT Bank Rakyat
   S.H., Notaris di Jakarta, antara Perusahaan dengan              Indonesia (Persero) Tbk.
   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Seri A telah jatuh            Continuing Bonds IV Phase I Series A matured and
   tempo dan dilunasi pada tanggal 8 Agustus 2022.                 was fully paid on August 8, 2022.

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan                       As of December 31, 2023 and 2022, the consumer
   2022, piutang pembiayaan konsumen yang                          financing receivables pledged as collateral to the
   dijaminkan untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I              Continuing Bonds IV Phase 1 amounting to
   masing-masing sebesar Rp118.800 dan Rp118.800                   Rp118,800 and Rp118,800, respectively (Notes 5, 6,
   (Catatan 5, 6, dan 7).                                          and 7).




                                                          121




                                                          391
Page 414
                                                                          The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                               PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                       and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                    20. BONDS PAYABLE (continued)

   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II WOM Finance                   Continuing Bonds IV Phase II WOM Finance Year
   Tahun 2022                                                       2022

   Pada tanggal 8 April 2022, Perusahaan menerbitkan                On April 8, 2022, the Company issued Continuing
   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II WOM Finance                   Bonds IV Phase II WOM Finance Year 2022 With
   Tahun 2022 Dengan Tingkat Suku Bunga Tetap                       Fixed Interest Rate (“Continuing Bonds IV Phase II”)
   (“Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II”) dengan nilai              with a nominal value of Rp800,000, which were
   nominal sebesar Rp800.000, yang ditawarkan pada                  offered at par (Note 1c). Deffered Bonds issuance
   nilai nominal (Catatan 1c). Biaya Penawaran Umum                 cost for Continuing Bonds IV Phase II is amounted
   Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II                 to Rp 2,304.
   yang ditangguhkan adalah sebesar Rp2.304.

   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II ini merupakan                 These Continuing Bonds IV Phase II are series
   obligasi berseri yang meliputi Obligasi Berkelanjutan            bonds consisting of Continuing Bonds IV Phase II
   IV Tahap II Seri A dengan nilai nominal Rp335.000                Series A with a nominal value of Rp335,000 and
   dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 4,25% per                a fixed interest rate of 4.25% per annum, Continuing
   tahun, Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Seri B                 Bonds       IV    Phase      II   Series   B    with
   dengan nilai nominal sebesar Rp465.000 dengan                    a nominal value of Rp465,000 and a fixed interest
   tingkat suku bunga tetap sebesar 6,30% per tahun.                rate of 6.30% per annum.

   Berdasarkan hasil pemeringkatan tahunan terbaru                  Based on latest results of the annual rating on long-
   atas surat utang jangka panjang sesuai dengan                    term debentures in accordance with Letter
   Surat     No. 208/DIR/RATLTR/XII/2023   tanggal                  No. 208/DIR/RATLTR/XII/2023 dated December 8,
   8 Desember 2023 dari Fitch Ratings, Obligasi                     2023 from Fitch Ratings, the Continuing Bonds IV
   Berkelanjutan IV Tahap II tersebut mendapat                      Phase II are rated at “AA(idn)” (Double A).
   peringkat “AA(idn)” (Double A).

   Penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II                    These Continuing Bonds IV Phase II are secured by
   dijamin secara fidusia dengan piutang Perusahaan                 the fiduciary transfers of the Company’s current
   kepada pihak ketiga sehubungan dengan                            receivables from third parties in connection with the
   pembiayaan pembelian kendaraan bermotor dengan                   financing of the purchases of motor vehicles with an
   kategori lancar yang nilai seluruhnya tidak kurang               aggregate amount of not less than 60.00% of the
   dari 60,00% dari jumlah pokok Obligasi                           principal amount of Continuing Bonds IV Phase II
   Berkelanjutan IV Tahap II yang terutang (Catatan 5,              payable (Notes 5, 6, and 7).
   6, dan 7).

   Penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II                    The issuance of Continuing Bonds IV Phase II is
   dilakukan   sesuai    dengan      Akta    Perjanjian             covered in the Deed of Trusteeship Agreement of
   Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II               Continuing Bonds IV Phase II WOM Finance Year
   WOM Finance Tahun 2022 No. 34 tanggal 18 Maret                   2022 No. 34 dated March 18, 2022, of Ir. Nanette
   2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie                Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notary in
   Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, antara            Jakarta, between the Company and PT Bank Rakyat
   Perusahaan dengan PT Bank Rakyat Indonesia                       Indonesia (Persero) Tbk.
   (Persero) Tbk.

   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Seri A telah jatuh            Continuing Bonds IV Phase II Series A matured and
   tempo dan dilunasi pada tanggal 18 April 2023.                   was fully paid on April 18, 2023.

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                  As of December 31, 2023 and 2022, the consumer
   piutang pembiayaan konsumen yang dijaminkan                      financing receivables pledged as collateral to the
   untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II masing-                 Continuing Bonds IV Phase II amounting to
   masing sebesar Rp279.000 dan Rp480.001 (Catatan                  Rp279,000 and Rp480,001, respectively (Notes 5, 6,
   5, 6, dan 7).                                                    and 7)



                                                           122




                                                       392
Page 415
                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                               Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                               PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                       and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                    20. BONDS PAYABLE (continued)

   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III WOM Finance                  Continuing Bonds IV Phase III WOM Finance Year
   Tahun 2023                                                       2023

   Pada tanggal 11 April 2023, Perusahaan                           On April 11, 2023, the Company issued Continuing
   menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III                  Bonds IV Phase III WOM Finance Year 2023 With
   WOM Finance Tahun 2023 Dengan Tingkat Suku                       Fixed Interest Rate (“Continuing Bonds IV Phase III”)
   Bunga Tetap (“Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III”)              with a nominal value of Rp1,000,000, which were
   dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000, yang                   offered at par (Note 1c). Deffered Bonds issuance
   ditawarkan pada nilai nominal (Catatan 1c). Biaya                cost for Continuing Bonds IV Phase III is amounted
   Penawaran      Umum        Berkelanjutan   Obligasi              to Rp 2,798.
   Berkelanjutan IV Tahap III yang ditangguhkan adalah
   sebesar Rp2.798.

   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III ini merupakan                These Continuing Bonds IV Phase III are series
   obligasi berseri yang meliputi Obligasi Berkelanjutan            bonds consisting of Continuing Bonds IV Phase III
   IV Tahap III Seri A dengan nilai nominal Rp221.000               Series A with a nominal value of Rp221,000 and
   dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 5,95% per                a fixed interest rate of 5.95% per annum, Continuing
   tahun, Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III Seri B                Bonds IV Phase III Series B with a nominal value of
   dengan nilai nominal sebesar Rp779.000 dengan                    Rp779,000 and a fixed interest rate of 7.00% per
   tingkat suku bunga tetap sebesar 7,00% per tahun                 annum.

   Berdasarkan hasil pemeringkatan tahunan terbaru                  Based on latest results of the annual rating on long-
   atas surat utang jangka panjang sesuai dengan                    term debentures in accordance with Letter
   Surat     o.. 208/DIR/RATLTR/XII/2023   tanggal                  No. 208/DIR/RATLTR/XII/2023 dated December 8,
   8 Desember 2023 dari Fitch Ratings, Obligasi                     2023 from Fitch Ratings, the Continuing Bonds IV
   Berkelanjutan IV Tahap III tersebut mendapat                     Phase III are rated at “AA(idn)” (Double A).
   peringkat “AA(idn)” (Double A).

   Penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III                   These Continuing Bonds IV Phase III are secured by
   dijamin secara fidusia dengan piutang Perusahaan                 the fiduciary transfers of the Company’s current
   kepada pihak ketiga sehubungan dengan                            receivables from third parties in connection with the
   pembiayaan pembelian kendaraan bermotor dengan                   financing of the purchases of motor vehicles with an
   kategori lancar yang nilai seluruhnya tidak kurang               aggregate amount of not less than 60.00% of the
   dari 60,00% dari jumlah pokok Obligasi                           principal amount of Continuing Bonds IV Phase III
   Berkelanjutan IV Tahap III yang terutang (Catatan 5,             payable (Notes 5, 6, and 7).
   6, dan 7).

   Penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III                   The issuance of Continuing Bonds IV Phase III is
   dilakukan    sesuai    dengan    Akta  Perjanjian                covered in the Deed of Trusteeship Agreement of
   Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV WOM                    Continuing Bonds IV WOM Finance Phase III Year
   Finance Tahap III Tahun 2023 No. 25 tanggal                      2023 No. 25 dated March 17, 2023, of Ir. Nanette
   17 Maret 2023, yang dibuat di hadapan                            Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notary in
   Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,                  Jakarta, between the Company and PT Bank Rakyat
   Notaris di Jakarta, antara Perusahaan dengan PT                  Indonesia (Persero) Tbk.
   Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

   Pada tanggal 31 Desember 2023, piutang                           As of December 31, 2023, the consumer financing
   pembiayaan konsumen yang dijaminkan untuk                        receivables pledged as collateral to the Continuing
   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III sebesar                      Bonds IV Phase III amounting to Rp600,000 (Notes
   Rp600.000 (Catatan 5, 6, dan 7).                                 5, 6, and 7).




                                                           123




                                                           393
Page 416
                                                                            The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                  Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                 PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                         and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                     (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                      20. BONDS PAYABLE (continued)

   Sebelum dilunasinya semua pokok dan bunga                         Prior to the redemption of the entire Continuing
   Obligasi Berkelanjutan III Tahap II, III, IV, dan                 Bonds III Phase II, III, IV, and Continuing Bonds IV
   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I, II, III serta                  Phase I, II, III principal and payments of the interest
   pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab                      and other charges which are the responsibility of the
   Perusahaan sehubungan dengan penerbitan                           Company in connection with the issuance of the
   Obligasi Berkelanjutan III Tahap II, III, IV, dan                 Continuing Bonds III Phase II, III, IV, and Continuing
   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I, II, III Perusahaan             Bonds IV Phase I, II, III the Company, without the
   tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak                 written consent of the Trustee shall not undertake,
   diperkenankan      melakukan     tindakan-tindakan,               among others, merger or business combination,
   antara lain, melakukan penggabungan atau                          which will have a negative effect to the Company,
   peleburan usaha yang akan mempunyai akibat yang                   obtain new loans which have more priority position
   negatif    terhadap     Perusahaan,         melakukan             than those arising from the Continuing Bonds III
   peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan                     Phase II, III, IV, and Continuing Bonds IV Phase I, II,
   lebih tinggi dari kedudukan utang yang timbul                     III except loans obtained to finance the Company’s
   berdasarkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II, III,             business, declare or pay dividends as long as the
   IV, dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I, II, III                Company failed in servicing the loans based on the
   kecuali pinjaman untuk pembiayaan usaha                           Trusteeship Agreement, change the main business
   Perusahaan,      menyatakan      atau       membayar              of the Company and pledge any of the present or
   pembagian dividen selama Perusahaan lalai dalam                   future assets including the rights on the Company’s
   melakukan       pembayaran      jumlah        terutang            revenues which became the collateral based on the
   berdasarkan       Perjanjian      Perwaliamanatan,                Trusteeship        Agreement     and     Indebtedness
   mengubah bidang usaha utama Perusahaan dan                        Agreement. The Company has complied with the
   menjaminkan aset termasuk hak atas pendapatan                     covenants in those agreements as of December 31,
   Perusahaan, baik yang ada sekarang maupun yang                    2023 and 2022.
   akan diperoleh di masa yang akan datang yang
   menjadi      jaminan     berdasarkan         Perjanjian
   Perwaliamanatan dan Akta Pengakuan Utang.
   Perusahaan telah memenuhi batasan-batasan yang
   diwajibkan dalam perjanjian per tanggal-tanggal 31
   Desember 2023 dan 2022.

   Satu tahun setelah tanggal penjatahan, Perusahaan                  One year after the allotment date, the Company
   dapat melakukan pembelian kembali (buy back)                       may repurchase (buy back) the bonds partially or
   untuk sebagian atau seluruh obligasi sebelum                       fully prior to due date of the bonds principal. The
   tanggal pelunasan pokok obligasi. Perusahaan                       Company has the right to treat the repurchase
   mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian                        (buy back) to be used as the bonds redemption or
   kembali (buy back) tersebut untuk dipergunakan                     to be subsequently sold at market price following
   sebagai pelunasan obligasi atau untuk kemudian                     the provision of Trustee Agreements and prevailing
   dijual kembali dengan harga pasar dengan                           regulation.
   memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
   Perwaliamanatan dan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku.




                                                             124




                                                         394
Page 417
                                                                                          The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                Indonesian language.

  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                As of December 31, 2023 and 2022
         Serta Tahun Yang Berakhir                                                      and for the years then ended
       Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                  (Expressed in millions of Rupiah,
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                      unless otherwise stated)
           kecuali dinyatakan lain)


21. MODAL SAHAM                                                                21. CAPITAL STOCK

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                                  As of December 31, 2023 and 2022, the details of
   rincian kepemilikan saham Perusahaan dengan nilai                                the Company’s shares of stock with a par value of
   nominal sebesar Rp100 (dalam nilai penuh) per                                    Rp100 (in full amount) per share are as follows:
   lembar saham adalah sebagai berikut:
                                                            31 Desember/
                                                   December 31, 2023 dan/and 2022
                                    Jumlah Saham
                                      Ditempatkan
                                   dan Disetor Penuh/           Persentase
                                   Number of Shares             Pemilikan/
                                       Issued and              Percentage of             Jumlah/
  Pemegang Saham                        Fully Paid              Ownership                Amount                                        Shareholders
  PT Bank Maybank Indonesia Tbk         2.349.646.729                  67,49%                   234.965            PT Bank Maybank Indonesia Tbk
  PT Wahana Makmur Sejati                 870.600.000                  25,01%                    87.060                 PT Wahana Makmur Sejati
  Masyarakat umum (masing-masing
   dibawah 5,00%)                        261.234.751                    7,50%                    26.123                   Public (each below 5.00%)

   Total                                3.481.481.480                  100,00%                  348.148                                         Total


                                        Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                 Years ended December 31,

                                                        2023                     2022

  Laba tahun berjalan                                     236.407                   197.603                                    Income for the year


  Jumlah saham biasa yang beredar                                                                                    Number of ordinary shares
   (dalam nilai penuh)                            3.481.481.480                3.481.481.480                     outstanding (in full amount)

  Laba per saham dasar                                                                                               Basic earnings per share
   (dalam nilai penuh)                                         67,90                    56,76                               (in full amount)




                                                                    125




                                                                   395
Page 418
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                     and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


22. MODAL DISETOR LAINNYA                                      22. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL

   Modal disetor lainnya merupakan selisih antara                 Additional paid-in capital represents the difference
   jumlah harga jual dengan jumlah nilai nominal                  between the selling price and the par value of the
   saham yang ditawarkan kepada masyarakat setelah                shares offered to the public after being deducted
   dikurangi dengan seluruh beban yang berhubungan                with the total expenses related to the public
   dengan penawaran umum saham Perusahaan.                        issuance of the Company’s shares. The details as of
   Rincian           pada            tanggal-tanggal              December 31, 2023 and 2022 are as follows:
   31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai
   berikut:

                                             31 Desember/December 31,

                                              2023               2022

  Selisih lebih harga jual atas                                                              Excess of selling price over par
    nilai nominal                                171.852            171.852                                      the value
  Dikurangi beban emisi efek ekuitas             (11.662)           (11.662)                     Less stock issuance costs

  Neto                                           160.190            160.190                                                   Net



   Seluruh biaya emisi efek berasal dari penawaran                All stock issuance costs arose from the public
   umum yang dilakukan pada tahun 2015 dan 2004.                  offering conducted in 2015 and 2004.

23. SALDO LABA YANG TELAH DITENTUKAN                           23. APPROPRIATION OF RETAINED EARNINGS
    PENGGUNAANNYA DAN DIVIDEN KAS                                  AND CASH DIVIDENDS

   Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum                       Based on Deed of Minutes of Annual General
   Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan No. 91                         Meeting of Shareholders (“AGMS”) No. 91, dated
   tanggal 30 Maret 2023 yang dibuat di hadapan Aulia             March 30, 2023 of Aulia Taufani, S.H., Notary in
   Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta            South Jakarta, the Shareholders approved
   Selatan, para pemegang saham menyetujui                        additional appropriation of retained earnings for
   penambahan cadangan umum dari laba bersih                      general reserves amounting to Rp2,500 and
   Perusahaan sebesar Rp2.500 serta pembagian                     disburse cash dividend for the year ended
   dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada              December 31, 2022 with maximum amount of
   tanggal 31 Desember 2022 dengan nilai maksimal                 Rp59,281 or 30.00% of Company’s net income with
   sebesar Rp59.281 atau 30,00% dari laba bersih                  dividend around Rp17.00 per share. The cash
   Perusahaan dengan dividen sekitar sebesar                      dividends have been paid on May 3, 2023
   Rp17,00 per lembar saham. Dividen tunai telah                  amounted to Rp59,185.
   dibayarkan pada tanggal 3 Mei 2023 sebesar
   Rp59.185.

   Berdasarkan Akta Berita Acara RUPS Tahunan                     Based on Deed of Minutes of AGMS No. 52, dated
   No. 52 tanggal 24 Maret 2022 yang dibuat di                    March 24, 2022 of Aulia Taufani, S.H., Notary in
   hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota                   South Jakarta, the Shareholders approved
   Administrasi Jakarta Selatan, para pemegang                    additional appropriation of retained earnings for
   saham menyetujui penambahan cadangan umum                      general reserves amounting to Rp2,500 and
   dari laba bersih Perusahaan sebesar Rp2.500 serta              disburse cash dividend for the year ended
   pembagian dividen tunai untuk tahun buku yang                  December 31, 2021 with maximum amount of
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dengan                  Rp33,183 or 30.00% of Company’s net income with
   nilai maksimal sebesar Rp33.183 atau 30,00% dari               dividend around Rp9.50 per share. The cash
   laba bersih Perusahaan dengan dividen sekitar                  dividends have been paid on April 27, 2022
   sebesar Rp9,50 per lembar saham. Dividen tunai                 amounted to Rp33,075.
   telah        dibayarkan       pada        tanggal
   27 April 2022 sebesar Rp33.075.




                                                         126




                                                     396
Page 419
                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                 Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                     and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


24. PENDAPATAN    PEMBIAYAAN  KONSUMEN,                       24. CONSUMER FINANCING, CAPITAL FINANCING,
    MODAL USAHA, DAN SEWA PEMBIAYAAN                              AND FINANCE LEASE INCOME

                                    Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                             Years ended December 31,

                                               2023              2022

   Pihak ketiga                                                                                                   Third parties
   Pendapatan pembiayaan konsumen               1.222.279         1.219.258                      Consumer financing income
   Pendapatan modal usaha                          27.535            68.636                        Capital financing income
   Pendapatan sewa pembiayaan                     450.939           126.973                           Finance lease income

   Total pendapatan pembiayaan                                                               Total consumer financing income,
     konsumen, modal usaha, dan                                                                      capital financing income,
     sewa pembiayaan - bruto                    1.700.753         1.414.867                 and finance lease income - bruto
   Dikurangi hak bank-bank                                                                   Less amounts of the bank’s rights
     sehubungan dengan transaksi                                                              on such income relating to the
     kerjasama pembiayaan                                                                        transaction of joint financing
     bersama (Catatan 31)                               -                 (36)                         cooperation (Note 31)

   Pendapatan Pembiayaan                                                                              Consumer Financing,
     Konsumen, Modal Usaha,                                                                            Capital Financing,
     dan Sewa Pembiayaan - neto                 1.700.753         1.414.831               and Finance Lease Income - net


   Pada tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                  For the years ended December 31, 2023 and 2022,
   31 Desember 2023 dan 2022, tidak ada pendapatan                the Company has no consumer financing, capital
   pembiayaan konsumen, modal usaha, dan sewa                     financing, and finance lease income from one
   pembiayaan dari satu konsumen saja yang melebihi               customer exceeding of 10.00% of total consumer
   10,00% dari total pendapatan konsumen.                         financing income.

   Pada tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                  For the years ended December 31, 2023 and 2022,
   31 Desember 2023 dan 2022, pendapatan                          consumer financing, capital financing, and finance
   pembiayaan konsumen, pembiayaan modal usaha,                   lease income includes amortization of income and
   dan sewa pembiayaan termasuk amortisasi atas                   transaction cost of consumer financing, capital
   pendapatan   dan    biaya  transaksi  piutang                  financing, and finance lease receivables amounting
   pembiayaan konsumen, pembiayaan modal usaha,                   to Rp81,316 and Rp47,272, respectively.
   dan sewa pembiayaan masing-masing sebesar
   Rp81.316 dan Rp47.272.

   Pada tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                  For the years ended December 31, 2023, and 2022,
   31 Desember 2023 dan 2022, pendapatan margin                   margin murabahah was presented as part of
   murabahah disajikan sebagai bagian dari                        consumer financing income amounting to Rp55,734
   pendapatan pembiayaan konsumen masing-masing                   and Rp25,267, respectively (Note 37).
   sebesar       Rp55.734     dan      Rp25.267
   (Catatan 37).

25. PENDAPATAN ADMINISTRASI                                   25. ADMINISTRATION INCOME

                                    Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                             Years ended December 31,

                                               2023              2022

   Pendapatan komisi asuransi                      41.284               33.010                   Insurance commission income
   Pendapatan administrasi                              -               12.506                           Administration income

   Total                                          41.284                45.516                                                 Total




                                                        127




                                                       397
Page 420
                                                                            The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                  Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


26. PENDAPATAN LAIN-LAIN                                       26. OTHER REVENUES

                                     Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                              Years ended December 31,

                                                2023              2022

   Pendapatan denda                                92.517            103.212                                  Penalty income
   Pendapatan pelunasan awal konsumen              60.762             46.548           Income from early consumer repayment
   Penerimaan kembali piutang                                                                        Collection of receivables
     yang telah dihapusbukukan                     44.636                53.220                        previously written-off
   Pendapatan klaim asuransi                        6.040                 4.644                       Insurance claim income
   Lain-lain                                       36.644                15.440                                         Others

   Total                                          240.599            223.064                                                    Total



27. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                                27. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES

                                     Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                              Years ended December 31,

                                                2023              2022

   Alih daya                                      302.460            299.660                                        Outsourcing
   Promosi penjualan                               35.946             43.157                                  Sales promotions
   Premi asuransi                                  34.672             30.996                                Insurance premium
   Kerugian agunan yang ditarik kembali            32.804             18.394              Losses on repossessed motor vehicle
   Transportasi dan komunikasi                     31.153             27.336                 Transportation and communication
   Perbaikan dan pemeliharaan                      26.077             20.802                         Repairs and maintenance
   Pemasangan jaringan                             25.525             20.590                                Network installation
   Sewa                                            19.018             25.779                                             Rentals
   Pelatihan                                       13.967              8.826                                             Training
   Biaya aplikasi kredit                           11.316              8.828                         Application credit expense
   Legalitas                                       10.950              8.599                                                Legal
   Listrik dan air                                  9.581              9.530                               Electricity and water
   Materai                                          8.437             11.193                                               Stamp
   Biaya aplikasi digital                           5.564              1.553                        Application digital expense
   Percetakan                                       3.947              4.665                                             Printing
   BPKB/STNK kendaraan                              3.453              2.632                             Vehicle’s BPKB/STNK
   Penanganan dan rugi fraud                        3.365              2.140                       Fraud settlement and losses
   Iuran keanggotaan                                3.102              2.959                              Membership expense
   Perjamuan tamu                                   2.629              3.645                                      Entertainment
   Perlengkapan kantor                              2.451              2.302                                     Office supplies
   Honorarium konsultan                             2.360              2.138                                  Consultancy fees
   Alat tulis kantor                                1.370              1.407                                           Stationery
   Seragam/tas                                      1.091                 89                                        Uniform/bag
   Biaya pajak                                        857              5.205                                       Tax expense
   Kebersihan lingkungan                              565                517                                   Cleaning service
   Lain-lain (masing-masing dibawah Rp500)            901                908                        Others (each below Rp500)
   Total                                          593.561            563.850                                                    Total




                                                         128




                                                       398
Page 421
                                                                            The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                  Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                     and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


28. BEBAN GAJI DAN TUNJANGAN                                    28. SALARIES AND BENEFITS EXPENSES

                                    Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                             Years ended December 31,

                                               2023               2022

   Gaji dan tunjangan                            354.116             332.050                                 Salaries and benefits
   Insentif                                       24.275              24.233                                            Incentives

   Total                                         378.391             356.283                                                    Total


   Beban gaji dan tunjangan adalah termasuk                        Salaries and benefits include compensation
   kompensasi yang diterima Dewan Komisaris dan                    received  by    the    Company’s     Board   of
   Direksi Perusahaan dan beban imbalan kerja                      Commissioners and Directors and employee benefit
   karyawan (Catatan 32 dan 33).                                   expense (Notes 32 and 33).


29. BEBAN PENDANAAN DAN KEUANGAN                                29. FINANCING COSTS AND FINANCING CHARGES

                                    Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                             Years ended December 31,

                                               2023               2022

  Bunga                                                                                                                 Interests
    Pihak ketiga (Catatan 14)                    273.124             226.243                          Third parties (Note 14)
    Pihak-pihak berelasi                                                                                      Related parties
       (Catatan 14, 15, dan 32)                   24.628                 21.964                     (Notes 14, 15, and 32)
  Provisi dan administrasi                                                                             Bank provision fees and
    bank                                              6.063               6.410                       administration charges
  Beban bunga aset hak-guna                                                              Interest expense of right-of-use assets
    Pihak ketiga                                      3.212               3.816                                    Third party
    Pihak berelasi (Catatan 32)                          35                  45                      Related party (Notes 32)
  Amortisasi biaya-biaya emisi                                                                  Amortization on bonds issuance
    obligasi (Catatan 20 dan 32)                      2.819               3.516                      costs (Notes 20 and 32)

  Total                                          309.881             261.994                                                    Total




30. BEBAN LAIN-LAIN                                             30. OTHER EXPENSES

                                    Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                             Years ended December 31,

                                               2023               2022

  Biaya balai lelang                                  2.227               1.579                                        Auction fee
  Bunga atas utang pembiayaan - kendaraan                                                    Interest on financing loans - vehicle
    Pihak berelasi (Catatan 18 dan 32)             1.625                  1.057               Related party (Notes 18 and 32)
    Pihak ketiga (Catatan 18)                          7                     81                         Third parties (Note 18)
  Lain-lain                                       16.504                 14.306                                            Others

  Total                                            20.363                17.023                                                 Total




                                                          129




                                                         399
Page 422
                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                               Indonesian language.

  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
         Serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
       Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
           kecuali dinyatakan lain)


31. PERJANJIAN-PERJANJIAN KERJASAMA                             31. COOPERATION AGREEMENTS

   PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“BMI”)                           PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“BMI”)
   Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Penerusan                      Based on the Credit Channeling Cooperation
   Kredit No. 2 tanggal 1 November 2004, Perusahaan                Agreement No. 2 dated November 1, 2004, the
   telah memperoleh persetujuan kerjasama dari BMI                 Company has obtained an approval letter from BMI
   dimana fasilitas kerjasama untuk penyaluran kredit              in which the cooperation facility for the credit
   kendaraan bermotor roda dua ditingkatkan dari                   channeling of two-wheeled motor vehicles was
   Rp300.000 menjadi Rp500.000.                                    increased from Rp300,000 to Rp500,000.

   Seluruh fasilitas tersebut bersifat berulang                    All of facility was on a revolving basis. The financing
   (revolving). Porsi pembiayaan BMI dan Perusahaan                portion of BMI and the Company is 99.00% and
   masing-masing 99,00% dan 1,00% (Catatan 32).                    1.00%, respectively (Note 32).

   Perjanjian ini telah mengalami beberapa kali                    The agreement has been amended several times,
   perubahan,     terakhir   Perubahan      Perjanjian             the latest Amendment to the Joint Financing
   Kerjasama Pembiayaan Bersama Pemberian                          Cooperation Agreement of Vehicle Credit Facility
   Fasilitas Kendaraan Bermotor antara BMI dengan                  between     BMI       and       the     Company
   Perusahaan No. SPj.2023.002/DIR Global - FIG                    No. SPj.2023.002/DIR Global - FIG dated
   tanggal 13 Maret 2023, fasilitas kerjasama tersebut             March 13, 2023, the facility was changed to
   diubah menjadi Rp2.000.000 dengan tanggal jatuh                 Rp2,000,000 with maturity date on March 15, 2024.
   tempo pada tanggal 15 Maret 2024.

   Tingkat suku bunga efektif yang diberlakukan oleh               The effective interest rate charged by BMI to the
   BMI kepada Perusahaan adalah berkisar antara                    Company are ranging from 11.75% to 14.25% per
   11,75% sampai dengan 14,25% per tahun. Sebagai                  annum. The motor vehicles financed by BMI through
   jaminan adalah kendaraan bermotor yang dibiayai                 the Company (Note 5) serve as collateral. In
   oleh BMI melalui Perusahaan (Catatan 5). Selain itu,            addition, the Company is obliged to maintain the
   Perusahaan wajib mempertahankan nilai rasio                     gearing ratio on-shore and off-shore of not more
   perbandingan jumlah seluruh kewajiban terhadap                  than 10 : 1.
   jumlah modal disetor (gearing ratio) on-shore dan
   off-shore tidak lebih dari 10 : 1.

   Perjanjian dengan BMI adalah perjanjian without                The arrangement with BMI is on a without recourse
   recourse sehingga utang bank dan piutang                       basis and therefore the related bank loans and
   pembiayaan konsumen yang terkait disajikan secara              consumer financing receivables are presented at
   neto.                                                          net.

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                 As of December 31, 2023 and 2022, the Company
   Perusahaan telah mematuhi seluruh persyaratan                   has complied with all significant terms and condition
   penting sehubungan dengan persyaratan yang                      related to cooperation agreement as required by
   diberikan oleh BMI tersebut di atas.                            BMI.




                                                          130




                                                      400
Page 423
                                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                          Indonesian language.

  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                       PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                         As of December 31, 2023 and 2022
         Serta Tahun Yang Berakhir                                               and for the years then ended
       Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                           (Expressed in millions of Rupiah,
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               unless otherwise stated)
           kecuali dinyatakan lain)


32. TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK-                                 32. TRANSACTIONS    AND                      BALANCES             WITH
    PIHAK BERELASI                                                        RELATED PARTIES

   Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan                                  In the normal course of business, the Company is
   melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi.                         engaged in transactions with related parties.
   Pihak-pihak berelasi dan sifat hubungan adalah                           The related parties and nature of relationship are as
   sebagai berikut:                                                         follows:

               Pihak berelasi/                         Sifat dari hubungan/                                 Sifat dari transaksi/
               Related parties                         Nature of relationship                              Nature of transaction

   PT Bank Maybank Indonesia Tbk           Pemegang        saham          mayoritas         Rekening giro, utang obligasi, perjanjian
   (“BMI”)                                 Perusahaan/The majority shareholder of the       kerjasama pembiayaan, utang subordinasi,
                                           Company                                          pendapatan        bunga,     dan      beban
                                                                                            pendanaan/Current       accounts,     bonds
                                                                                            payable, joint financing, subordinated loan,
                                                                                            interest income, and financing cost

   PT Maybank       Indonesia    Finance   Hubungan entitas pengendali dengan               Fasilitas pembiayaan-kendaraan/Financing
   (“MIF”)                                 Perusahaan/Under common ownership with           facilities-vehicles
                                           the Company

   PT Wahanaartha Ritelindo (”WARI”)       Hubungan        afiliasi                dengan   Liabilitas sewa, beban bunga aset hak-
                                           Perusahaan/Under affiliation         with the    guna, dan utang dealer/Lease liabilities,
                                           Company                                          interest expense of right-of-use assets, and
                                                                                            dealers payables

   PT Asuransi Etiqa Internasional         Mempunyai   pemegang       akhir   yang          Utang asuransi/Insurance payables
   Indonesia (”Etiqa”)/PT Asuransi Etiqa   sama/Owned by the same ultimate holder
   Internasional Indonesia (”Etiqa”)

   Dewan Komisaris dan Direksi/Boards      Personil    manajemen                kunci/Key   Pinjaman     karyawan,      gaji,      dan
   of Commissioners and Directors          management personnel                             tunjangan/Loans to employee, salaries, and
                                                                                            benefits




                                                               131




                                                              401
Page 424
                                                                            The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                  Indonesian language.

  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                               PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
         Serta Tahun Yang Berakhir                                       and for the years then ended
       Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Rupiah,
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
           kecuali dinyatakan lain)


32. TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK-                           32. TRANSACTIONS AND       BALANCES                             WITH
    PIHAK BERELASI (lanjutan)                                       RELATED PARTIES (continued)

  Ringkasan saldo dengan pihak-pihak berelasi dan                  The summary of related parties balances and
  persentase saldo dengan pihak-pihak berelasi                     percentages of related parties balances to total
  terhadap total aset, liabilitas serta pendapatan dan             assets, liabilities, revenues and expenses are as
  beban adalah sebagai berikut:                                    follows:

                                             31 Desember/December 31,

                                              2023                2022

  ASET                                                                                                                ASSETS
  Kas dan setara kas                                                                                Cash and cash equivalents
    Bank (Catatan 4)                             233.647             168.909                          Cash in banks (Note 4)
  Piutang lain-lain                                                                                           Other receivables
    Pinjaman karyawan (Catatan 8)                      986                1.182                  Loans to employees (Note 8)

  Persentase terhadap total aset                                                                     Percentage to total assets
  Kas dan setara kas                                                                                  Cash and cash equivalents
    Bank                                             3,52%               2,99%                                 Cash in banks
  Piutang lain-lain                                                                                           Other receivables
    Pinjaman karyawan                                0,01%               0,02%                            Loans to employees

  LIABILITAS                                                                                                           LIABILITIES
  Biaya yang masih harus dibayar                                                                               Accrued expenses
     Beban bunga atas utang subordinasi                                                          Interest on subordinated loan
        dan utang obligasi                                                                               and bonds payable
        (Catatan 15, 16, dan 20)                   3.480               2.293                          (Notes 15, 16, and 20)
  Utang obligasi (Catatan 20)                    123.757              49.889                            Bonds payable (Note 20)
  Utang subordinasi (Catatan 15)                 200.000             200.000                        Subordinated loan (Note 15)
  Liabilitas sewa (Catatan 19)                       428                 835                            Lease liabilities (Note 19)
  Utang lain-lain                                                                                                 Other payables
     Utang pembiayaan -                                                                                       Financing loans -
        kendaraan (Catatan 10 dan 18)                16.095              14.077                 vehicles (Notes 10 and 18)
     Utang dealer (Catatan 18)                          394                  72                    Dealers payables (Note 18)
     Utang asuransi (Catatan 18)                        513                 188                 Insurance payables (Note 18)
     Utang atas transaksi pembiayaan                                                                          Payables on joint
        bersama (Catatan 18)                           153                 191                           financing (Note 18)

  Persentase terhadap total liabilitas                                                            Percentage to total liabilities
  Biaya yang masih harus dibayar                                                                               Accrued expenses
     Beban bunga atas utang subordinasi                                                          Interest on subordinated loan
     dan utang obligasi                              0,07%               0,06%                              and bonds payable
  Utang obligasi                                     2,51%               1,21%                                    Bonds payable
  Utang subordinasi                                  4,05%               4,84%                                 Subordinated loan
  Liabilitas sewa                                    0,01%               0,02%                                    Lease liabilities
  Utang lain-lain                                                                                                 Other payables
     Utang pembiayaan - kendaraan                    0,33%               0,34%                       Financing loans - vehicles
     Utang dealer                                    0,01%               0,00%                               Dealers payables
     Utang asuransi                                  0,01%               0,00%                             Insurance payables
     Utang atas transaksi
        pembiayaan bersama                           0,00%               0,00%                      Payables on joint financing




                                                          132




                                                       402
Page 425
                                                                                The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                      Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                          and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                      (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


32. TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK-                               32. TRANSACTIONS AND       BALANCES                             WITH
    PIHAK BERELASI (lanjutan)                                           RELATED PARTIES (continued)
                                        Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                 Years ended December 31,

                                                   2023               2022

   PENDAPATAN                                                                                                           REVENUES
   Pendapatan bunga kas dan                                                                             Interest income on cash and
     setara kas - neto setelah pajak                      7.865               6.880                   cash equivalents - net of tax

   Persentase terhadap
     total pendapatan                                                                                 Percentage to total revenues
   Pendapatan bunga kas dan                                                                             Interest income on cash and
     setara kas - neto setelah pajak                   0,39%                 0,41%                    cash equivalents - net of tax

   BEBAN                                                                                                                EXPENSES
   Beban bunga                                                                                                   Interest expense of
     aset hak-guna (Catatan 29)                             35                   45                 right-of-use assets (Note 29)
   Beban pendanaan atas utang                                                                 Financing costs on subordinated loan
     subordinasi (Catatan 15 dan 29)                   17.236                18.383                            (Notes 15 and 29)
   Beban pendanaan atas utang obligasi                                                            Financing cost on bonds payable
     (Catatan 20 dan 29)                                  7.392               3.581                            (Notes 20 and 29)
   Beban lain-lain - bunga atas utang                                                                  Other expenses - interest on
     pembiayaan - kendaraan                                                                             financing loans - vehicles
     (Catatan 18 dan 30)                                  1.625               1.057                            (Notes 18 and 30)

   Persentase terhadap total beban                                                                   Percentage to total expenses
   Beban bunga                                                                                                    Interest expense of
     aset hak-guna                                     0,00%                 0,00%                             right-of-use assets
   Beban pendanaan atas utang                                                                                      Financing costs on
     subordinasi                                       1,03%                 1,30%                              subordinated loan
   Beban pendanaan atas utang obligasi                 0,44%                 0,25%                 Financing cost on bonds payable
   Beban lain-lain - bunga atas utang                                                                  Other expenses - interest on
     pembiayaan - kendaraan                            0,10%                 0,07%                      financing loans - vehicles


                                        Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                 Years ended December 31,

                                                   2023               2022

                                                  Dewan               Dewan
                                                Komisaris/          Komisaris/
                                                 Board of            Board of
                                              Commissioners       Commissioners

   Imbalan kerja jangka pendek - gaji                     1.922               2.997      Short term employment benefits - salaries
   Imbalan kerja jangka pendek -                                                                  Short term employment benefits -
     tunjangan lainnya                                     726                 623                               others benefits

   Total                                                  2.648               3.620                                                 Total




                                                              133




                                                             403
Page 426
                                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                        Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                    PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                      As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                            and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                        (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


32. TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK-                                32. TRANSACTIONS AND       BALANCES                              WITH
    PIHAK BERELASI (lanjutan)                                            RELATED PARTIES (continued)

                                        Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                 Years ended December 31,

                                                   2023                 2022

                                             Direksi/Board of     Direksi/Board of
                                                 Directors            Directors

   Imbalan kerja jangka pendek - gaji                     7.803                 7.170      Short term employment benefits - salaries
   Imbalan kerja jangka pendek -                                                                    Short term employment benefits -
     tunjangan lainnya                                    4.874                 3.410                              others benefits

  Total                                                  12.677                10.580                                                 Total


   Seluruh transaksi yang signifikan dengan pihak-                       All significant transactions with related parties are
   pihak berelasi dilakukan dengan persyaratan dan                       conducted under commercial terms and condition
   kondisi usaha pada umumnya yang mungkin tidak                         which may not be similar to those conducted with
   sama sebagaimana dilakukan dengan pihak ketiga                        third parties (Note 2c).
   (Catatan 2c).

33. LIABILITAS IMBALAN KERJA                                         33. LIABILITY FOR EMPLOYEE BENEFITS

   Perusahaan mencatat liabilitas imbalan kerja dan                      The Company accrued the liability for employee
   imbalan jangka panjang lainnya pada tanggal-                          benefits and other long-term benefits as of
   tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-                             December 31, 2023 and 2022 amounting to
   masing sebesar Rp92.891 dan Rp90.779.                                 Rp92,891 and Rp90,779, respectively.

   Rekonsiliasi jumlah liabilitas imbalan pasti neto                     Reconciliation of the net defined liabilities are as
   adalah sebagai berikut:                                               follows:

                                                 31 Desember/December 31,

                                                  2023                  2022

                                                                                                                      Present value of
  Nilai kini kewajiban imbalan pasti                   87.879                  90.350                  the defined benefit obligation
  Nilai wajar aset program                            (10.202)                 (9.455)                       Fair Value of plan assets

  Defisit                                                77.677                80.895                                                Deficit

  Liabilitas Imbalan Pasti - neto                        77.677                80.895                Defined Benefit Liabilities - net


  Nilai kewajiban karyawan kontrak                                                                         Defined benefit obligation -
     dan alih daya                                       15.214                 9.884          contract and outsourcing employees
  Liabilitas imbalan kerja                               92.891                90.779                 Liability for employee benefits




                                                              134




                                                           404
Page 427
                                                                                 The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                       Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                           and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                       (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


33. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                             33. LIABILITY           FOR         EMPLOYEE              BENEFITS
                                                                        (continued)

   Perubahan nilai kini kewajiban imbalan pasti adalah                  The changes in the present value of benefit
   sebagai berikut:                                                     obligation are as follows:

                                                  31 Desember/December 31,

                                                  2023                 2022

  Nilai kini kewajiban imbalan                                                                   Present value of the defined benefit
     pasti pada awal tahun                               90.350               89.079        obligation at the beginning of the year
  Biaya jasa kini                                        11.280               12.040                             Current service cost
  Biaya jasa lalu                                        (5.552)                  82                                Past service cost
  Biaya bunga                                             6.350                5.676                                     Interest cost
  Manfaat yang dibayarkan                                                                                                 Benefit paid
     Pembayaran manfaat dari aset program                (7.785)              (6.678)                   Benefit paid by plan asset
     Pembayaran manfaat dari pemberi kerja                 (836)              (1.795)                     Benefit paid by employer
  Keuntungan aktuarial                                   (5.928)              (8.054)                                   Actuarial gain

  Total                                                  87.879               90.350                                                 Total


   Mutasi nilai wajar atas aset program selama tahun                The The movements in the fair value of plan assets of the
   berjalan adalah sebagai berikut:                                     year are as follows:

                                                  31 Desember/December 31,

                                                  2023                 2022

  Nilai wajar aset program                                                                                           Fair value of plan
     pasti pada awal tahun                                9.455                3.971                    at the beginning of the year
  Pendapatan bunga atas aset program                        682                  278                   Interest income on plan assets
  Iuran yang dibayarkan
     oleh pemberi kerja                                 8.000                 12.000                  Contribution paid by employer
  Pembayaran manfaat dari aset program                (7.785)                 (6.678)                     Benefit paid by plan assets
  Imbal hasil atas aset program, tidak termasuk                                           Return on plan assets, excluding amounts
     jumlah yang dimasukan dalam bunga                                                   include in net interest on the net defined
     neto atas liabilitas imbalan pasti                    (150)                (116)                                benefit liability

  Nilai wajar aset program                                                                                  Fair value of plan assets
     pada akhir tahun                                    10.202                9.455                             at the end of year




                                                              135




                                                             405
Page 428
                                                                             The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                   Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                               PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                       and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


33. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                         33. LIABILITY           FOR         EMPLOYEE              BENEFITS
                                                                    (continued)

   Mutasi liabilitas imbalan kerja karyawan adalah                  The changes in the liability for employee benefits are
   sebagai berikut:                                                 as follows:

                                             31 Desember/December 31,

                                              2023                 2022

  Saldo awal                                      80.895                  85.108                                Beginning balance
  Beban imbalan kerja karyawan                                                                        Employee benefits expense
    selama tahun berjalan                            10.320               16.140                         during the current year
  Manfaat yang dibayarkan                                                                                      Benefit paid during
    selama tahun berjalan                                                                                       the current year
    Pembayaran iuran                                 (8.000)           (12.000)                               Contribution paid
    Pembayaran manfaat                                 (836)            (1.795)                                     Benefit paid
  Jumlah yang diakui di                                                                               Total amount recognized in
    penghasilan komprehensif lainnya                 (4.702)              (6.558)                 other comprehensive income

  Saldo akhir                                        77.677               80.895                                    Ending balance


  Nilai kewajiban karyawan kontrak                                                                    Defined benefit obligation -
     dan alih daya                                                                        contract and outsourcing employees
  Saldo awal                                          9.884                   82                              Beginning balance
  Beban imbalan kerja karyawan                                                                       Employee benefits expense
     selama tahun berjalan                            5.425                9.802                       during the current year
  Manfaat yang dibayarkan                                                                                     Benefit paid during
     selama tahun berjalan                                                                                    the current year
     Pembayaran manfaat                                 (95)                    -                                 Benefit paid

  Saldo akhir                                        15.214                9.884                                    Ending balance

  Liabilitas imbalan kerja                           92.891               90.779                 Liability for employee benefits


   Total beban yang diakui pada laba rugi atas imbalan          The The total expense recognized in the profit or loss for
   kerja karyawan adalah sebagai berikut:                           employee benefits are as follows:
                                             31 Desember/December 31,

                                              2023                 2022

  Biaya jasa kini                                    11.280               12.040                                Current service cost
  Biaya jasa lalu                                    (5.552)                  82                                   Past service cost
  Biaya bunga - neto                                  5.669                5.399                                  Interest cost - net
  Imbalan kerja karyawan
    jangka panjang lainnya                           (1.077)              (1.381)             Other long-term employee benefits

  Beban imbalan kerja karyawan                                                                      Employee benefits expense
    selama tahun berjalan                            10.320            16.140                        during the current year




                                                          136




                                                       406
Page 429
                                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                               Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                        PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                          As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                                and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


33. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                                33. LIABILITY                FOR         EMPLOYEE              BENEFITS
                                                                           (continued)
   Mulai tanggal 19 Oktober 2018, Perusahaan                                 Starting from October 19, 2018, the Company
   melakukan perjanjian kerja sama dengan Dana                               entered into Cooperation Agreement with Dana
   Pensiun Lembaga Keuangan AIA Financial (pihak                             Pensiun Lembaga Keuangan AIA Financial (third
   ketiga) terkait dengan pengelolaan program                                party) for the management of pension program for
   pensiun untuk kompensasi pesangon. Program                                severance compensation. The program meets the
   tersebut memenuhi kriteria sebagai aset program.                          criteria of plan assets.

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan                                 As of December 31, 2023 and 2022, investment
   2022, nilai investasi yang dikutip di pasar aktif atas                    quoted in active market for Money Market instrument
   instrumen pasar uang PPUKP masing-masing                                  PPUKP amounting to Rp10,202 and Rp9,455,
   sebesar Rp10.202 dan Rp9.455.                                             respectively.

   Perusahaan mencatat liabilitas imbalan kerja dan                           The Company accrued the liability for employee
   imbalan jangka panjang lainnya pada tanggal-                              benefits and other long-term benefits as of December
   tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan                             31, 2023 and 2022, based on the independent
   perhitungan aktuaris independen yang dilakukan                            actuarial calculation prepared by Kantor Aktuaria
   oleh Kantor Aktuaria Yusi dan Rekan berdasarkan                           Yusi dan Rekan, an independent actuary based on
   laporannya masing-masing tanggal 8 Januari 2024                           their report dated January 8, 2024 Number
   Nomor 3065/KYR/II/24 dan 18 Januari 2023 Nomor                            3065/KYR/II/24 and January 18, 2023 Number
   1569/KYR/I/23, menggunakan metode “Projected                              1569/KYR/I/23, applied the “Projected Unit Credit”
   Unit Credit” dan asumsi-asumsi sebagai berikut:                           method and the following assumptions:

                                                    31 Desember/December 31,

                                                    2023                   2022

  Tingkat diskonto (per tahun)                   6,37% - 7,10%        5,77% - 7,30%                                 Discount rate (per annum)
  Tingkat kenaikan gaji tahunan                          7,00%                 7,00%                                  Annual salary increases
  Tingkat mortalitas                           Tabel Mortalitas Indonesia TMI 2019/                                              Mortality rate
                                                Indonesia Mortality Table TMI 2019
  Tingkat cacat                                      10,00% tingkat mortalitas                                                     Disability rate
                                                      10.00% mortality rate
  Tingkat pengunduran diri                                                                                                     Resignation rate
     dari karyawan sebelum                                                                                               for employee before
     usia 30 tahun dan                                                                                                       the age of 30 and
     menurun secara linier                                                                                                          will linearly
     sampai dengan                                                                                                               decrease until
     0,00% pada umur 53 tahun                                 10,00%                                                   0.00% at the age of 53
  Usia pensiun                                         56 tahun                55 tahun                                         Retirement age
                                                       56 years                55 years

   Tabel berikut menyajikan sensitivitas atas                                 The following tables summarize the sensitivity to a
   kemungkinan perubahan tingkat suku bunga pasar,                            reasonably possible change in market interest rates,
   dengan variabel lain dianggap tetap, terhadap                             with all other variables held constant, of the liability
   liabilitas imbalan kerja dan beban jasa kini masing-                      for employee benefits and current service cost as of
   masing pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023                              December 31, 2023 and 2022, respectively:
   dan 2022:
                                   31 Desember/December 31, 2023       31 Desember/December 31, 2022

                                      Nilai kini                          Nilai kini
                                    kewajiban                            kewajiban
                                  imbalan pasti/                       imbalan pasti/
                                  Present value     Beban jasa kini/   Present value        Beban jasa kini/
                                   of the benefit   Current service     of the benefit      Current service
                                    obligation           cost            obligation              cost

  Kenaikan suku bunga                                                                                                  Increase in interest rate
    dalam 1 poin persentase               (7.681)           (1.158)           (7.211)                (1.152)             in 1 percentage point
  Penurunan suku bunga                                                                                                Decrease in interest rate
    dalam 1 poin persentase                8.775             1.351             8.179                  1.334                 1 percentage point




                                                                137




                                                               407
Page 430
                                                                                          The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                         PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                           As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                                 and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                 unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


33. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                                 33. LIABILITY                FOR         EMPLOYEE              BENEFITS
                                                                            (continued)

   Tabel berikut menyajikan sensitivitas atas                                 The following tables summarize the sensitivity to a
   kemungkinan perubahan tingkat kenaikan gaji masa                           reasonably possible change in future salary
   depan, dengan variable lain dianggap tetap,                                incremental rates, with all other variables held
   terhadap liabilitas imbalan kerja dan beban jasa kini                      constant, of the liability for employee benefits and
   masing-masing pada tanggal-tanggal 31 Desember                             current service cost as of December 31, 2023 and
   2023 dan 2022:                                                             2022, respectively:

                                    31 Desember/December 31, 2023       31 Desember/December 31, 2022

                                       Nilai kini                          Nilai kini
                                     kewajiban                            kewajiban
                                   imbalan pasti/                       imbalan pasti/
                                   Present value     Beban jasa kini/   Present value        Beban jasa kini/
                                    of the benefit   Current service     of the benefit      Current service
                                         cost             cost                cost                cost

  Kenaikan gaji dalam 1 poin                                                                                                     Increase in salary
    persentase                             8.178              1.277             8.117                  1.324              in 1 percentage point
  Penurunan gaji dalam 1 poin                                                                                                   Decrease in salary
    persentase                             (7.319)           (1.119)           (7.288)                (1.164)             in 1 percentage point

   Jatuh tempo dari liabilitas imbalan kerja yang tidak                       The maturity of the undiscounted liability for
   didiskontokan adalah sebagai berikut:                                      employee benefits are as follows:

                                                     31 Desember/December 31,

                                                      2023                  2022

   1 tahun                                                 3.654                 4.055                                                     1 year
   Antara 1 - 2 tahun                                      5.488                 5.610                                        Between 1 - 2 years
   Antara 2 - 5 tahun                                     23.405                24.598                                        Between 2 - 5 years
   Antara 5 - 10 tahun                                    56.628                61.612                                       Between 5 - 10 years
   Diatas 10 tahun                                     1.038.151               557.532                                               Up 10 years

34. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN                                           34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT
   Perusahaan dihadapkan pada risiko pasar (tingkat                            The Company is exposed to market risk (interest
   suku bunga), risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko                   rate risk), credit risk, liquidity risk, and operational
   operasional.                                                                risk.
   Kerangka Manajemen Risiko                                                  Risk Management Framework
   Perusahaan memiliki Komite Pemantau Risiko (Risk                            The Company has in place the Risk Oversight
   Oversight Committee/”ROC”) yang membantu                                    Committee (“ROC”) that assists the Board of
   Dewan Komisaris dalam rangka pengawasan dan                                 Commissioners in effective and comprehensive
   evaluasi pelaksanaan proses manajemen risiko                                oversight and evaluation of the Company’s risk
   Perusahaan secara efektif dan menyeluruh. Selain                            management process. In addition, the Company has
   itu, Perusahaan juga telah membentuk Komite                                 also established the Risk Management Committee
   Manajemen      Risiko      (Risk   Management                               (“RMC”) to assist the Board of Directors in
   Committee/”RMC”) untuk membantu Direksi dalam                               implementing daily risk management in the
   rangka penerapan manajemen risiko Perusahaan                                Company.
   sehari-hari.
   Perusahaan telah menerapkan prinsip three lines of                          The Company has implemented the three lines of
   defense dalam pengendalian risiko secara                                    defense principle in its risk control. As the first line,
   menyeluruh dan handal. Unit Kerja Bisnis sebagai                            Business Unit has direct responsibility on risk
   lini pertama memiliki tanggung jawab terkait                                management. The Risk Management Unit as the
   pengelolaan risiko secara langsung. Sebagai lini                            second line ensures the adequacy of risk system,
   kedua, Unit Kerja Manajemen Risiko yang                                     procedures and methodology that are used. The
   memastikan kecukupan adanya sistem dan                                      Internal Audit Unit as the third line has a role as
   prosedur serta metodologi risiko yang digunakan                             independent assurance.
   serta Unit Kerja Audit Internal sebagai lini ketiga
   berperan sebagai independent assurance.
                                                                 138




                                                              408
Page 431
                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                 Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                        and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


34. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                          34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

   Kerangka Manajemen Risiko (lanjutan)                              Risk Management Framework (continued)

   Untuk      mengakomodasi          tren    Perusahaan              To accommodate the financing Company business
   pembiayaan dan pertumbuhan bisnis, pedoman                        trend and growth, the Company has developed risk
   manajemen risiko telah disusun dalam memastikan                   management      guidelines   in  ensuring    the
   setiap aktivitas bisnis dikelola sesuai dengan prinsip            management of business activities with prudential
   kehati-hatian. Berikut adalah pilar kerangka kerja                principle. The following is the Company’s risk
   manajemen risiko Perusahaan:                                      management framework pillars:

   Pilar 1: Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dan                     Pillar 1: Active Supervision by the Board of
   Direksi                                                           Commissioners and the Board of Directors

   Pengawasan aktif tersebut tercermin sejak                         Active supervision is reflected since annual business
   perencanaan bisnis tahunan, yang mencakup:                        planning, which includes:
    Kewenangan dan tanggung jawab Dewan                                 Responsibility and authority of the Company’s
       Komisaris & Direksi;                                               Board of Commissioners and Board of
                                                                          Directors;
      Komite Nominasi & Remunerasi;                                     Nomination Committee and Remuneration;
      Komite Pemantau Risiko (Risk Oversight                            Risk Oversight Committee;
       Committee);
      Komite Manajemen Risiko;                                         Risk Management Committee;
      Komite Pengarah Teknologi Informasi;                             Information Technology Steering Committee;
      Komite Audit Internal.                                           Internal Audit Committee.

   Pilar 2: Kebijakan, Prosedur, dan Penetapan Limit                 Pillar 2: Policy, Procedures, and Implementation of
                                                                     Limits

   Perusahaan mengambil langkah-langkah proaktif                     To address competition and business environment
   dalam pengelolaan profil risiko sebagai akibat tingkat            evolution, the Company takes proactive measures in
   kompetisi dan perubahan lingkungan bisnis.                        managing risk profiles. The Company has formulated
   Perusahaan telah merumuskan risk appetite,                        the risk appetite, policy and procedures, and
   kebijakan dan prosedur, dan penetapan batasan                     determined maximum risk thresholds that can be
   risiko maksimal yang dapat diambil.                               taken.

   Pilar 3: Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan, dan                Pillar 3: Identification, Measurement, Monitoring,
   Pengendalian Risiko                                               and Risk Management

   Perusahaan memastikan semua risiko yang terjadi                   The Company ensures that all risks can be
   dapat teridentifikasi, terukur, terpantau, dan dapat              identified, measured, monitored, and controlled at
   dikendalikan sedini mungkin secara tepat dan baik                 the earliest in an accurate and proper manner, which
   yang mencakup:                                                    includes:
    Reviu produk baru, credit test, RSCA, stress test;                  Reviewing new product, credit test, RSCA,
    Credit scoring, liquidity gap, repricing mismatch,                   stress test;
       ECL (PD, LGD, EAD);                                               Credit scoring, liquidity gap, repricing
    Sistem Informasi Manajemen dan Pelaporan                             mismatch, ECL (PD, LGD, EAD);
       Manajemen Risiko, fraud monitoring activities;                    Management Information System and Risk
                                                                          Management Reporting, fraud monitoring
      Aktivitas audit internal dan eksternal, mekanisme                  activities;
       whistle blowing, segregation of duty.                             Internal and external audit activities, whistle
                                                                          blowing mechanism, segregation of duty.




                                                            139




                                                            409
Page 432
                                                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                           Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                                      PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                        As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                                              and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                          (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                              unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


34. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                                              34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

   Kerangka Manajamen Risiko (lanjutan)                                                        Risk Management Framework (continued)

   Untuk      mengakomodasi          tren    Perusahaan                                        To accommodate the financing Company business
   pembiayaan dan pertumbuhan bisnis, pedoman                                                  trend and growth, the Company has developed risk
   manajemen risiko telah disusun dalam memastikan                                             management      guidelines   in   ensuring   the
   setiap aktivitas bisnis dikelola sesuai dengan prinsip                                      management of business activities with prudential
   kehati-hatian. Berikut adalah pilar kerangka kerja                                          principle. The following is the Company’s risk
   manajemen risiko Perusahaan: (lanjutan)                                                     management framework pillars: (continued)

   Pilar 4: Kecukupan Sumber Daya dan Infrastruktur                                            Pillar 4: Resources and Infrastructure Sufficiency

   Keberhasilan fungsi dan tugas satuan kerja                                                  The success of risk management unit function and
   manajemen      risiko    termasuk   di   dalamnya                                           duties includes the availability of infrastructure and
   ketersediaan infrastruktur dan sumber daya manusia                                          human resources (HR) with professional risk
   (SDM) di bidang manajemen risiko yang profesional.                                          management field. Excellent HR and good support
   SDM yang unggul dan didukung infrastruktur yang                                             of infrastructure become the benchmark of
   baik menjadi tolak ukur keberhasilan proses                                                 successful risk management application process in
   penerapan manajemen risiko Perusahaan.                                                      the Company.

   Risiko pasar (tingkat suku bunga)                                                           Market risk (interest rate risk)
   Risiko tingkat suku bunga adalah risiko bahwa nilai                                         Interest rate risk is the risk that the fair value or
   wajar atau arus kas masa datang atas instrumen                                              future cash flows of a financial instrument will
   keuangan akan berfluktuasi karena perubahan suku                                            fluctuate because of changes in market interest
   bunga pasar. Kebijakan Perusahaan mengatur agar                                             rates. The Company’s policy is to manage its loans
   suku bunga pinjaman dari bank dan obligasi (cost of                                         or bonds’ interest rate (cost of fund) using fixed rate
   fund) menggunakan suku bunga tetap (fixed rate)                                             in order to match the fixed interest rate which are
   agar dapat menyesuaikan dengan suku bunga tetap                                             charged to consumers.
   yang dikenakan kepada konsumen.

   Tabel di bawah ini menggambarkan rincian jatuh                                              The following table represents a breakdown of
   tempo aset dan liabilitas Perusahaan yang                                                   maturity dates of the Company’s assets and
   dipengaruhi oleh tingkat suku bunga.                                                        liabilities which are affected by interest rate.
                                                              31 Desember/December 31, 2023

                                                      Bunga tetap/Fixed rate
                                                                                                      Tidak
                                Bunga       Kurang dari                           Lebih dari       dikenakan
                              mengambang/   satu tahun/                            5 tahun/        bunga/Non
                                Floating     Less than         1-5 tahun/         More than         interest
                                  rate       one year          1-5 years           5 years          bearing        Total/Total

   ASET                                                                                                                                                   ASSETS
   Kas dan setara kas             338.755                 -                 -                  -         5.012          343.767          Cash and cash equivalents
   Piutang pembiayaan                                                                                                                          Consumer financing
      konsumen                          -     2.253.659           1.491.655                    -               -      3.745.314                     receivables
   Piutang pembiayaan                                                                                                                             Capital financing
      modal usaha                       -        43.228              10.780                    -               -         54.008                     receivables
   Piutang sewa                                                                                                                                      Finance lease
      pembiayaan                        -       933.621           1.415.609                 -                -        2.349.230                     receivables
   Piutang lain-lain                    -            96                 897               666           51.303           52.962                  Other receivables

   Total aset                     338.755     3.230.604           2.918.941               666           56.315        6.545.281                        Total assets


   LIABILITAS                                                                                                                                        LIABILITIES
   Utang bank                           -     1.530.798           1.095.439                    -               -      2.626.237                        Bank loans
   Biaya yang masih                                                                                                                            Accrued expenses -
      harus dibayar - bunga             -        34.137                   -                 -                -           34.137                        interest
   Utang lain-lain                      -             -              16.095                 -          165.774          181.869                    Other payables
   Liabilitas sewa                      -             -               2.606            38.536                -           41.142                    Lease liabilities
   Utang obligasi                       -       418.543           1.241.710                 -                -        1.660.253                    Bonds payable
   Utang subordinasi                    -       200.000                   -                 -                -          200.000                 Subordinated loan

   Total liabilitas                     -     2.183.478           2.355.850            38.536          165.774        4.743.638                      Total liabilities

   Neto                           338.755     1.047.126             563.091           (37.870)        (109.459)       1.801.643                                  Net




                                                                                140




                                                                        410
Page 433
                                                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                           Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                                      PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                        As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                                              and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                          (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                              unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


34. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                                              34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko pasar (tingkat suku bunga)                                                           Market risk (interest rate risk)

   Tabel dibawah ini menggambarkan rincian jatuh                                               The following table represents a breakdown of
   tempo aset dan liabilitas perusahaan yang                                                   maturity dates of the Company’s assets and liabilities
   dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. (lanjutan)                                             which are affected by interest rate. (continued)
                                                              31 Desember/December 31, 2022

                                                      Bunga tetap/Fixed rate
                                                                                                      Tidak
                                Bunga       Kurang dari                           Lebih dari       dikenakan
                              mengambang/   satu tahun/                            5 tahun/        bunga/Non
                                Floating     Less than         1-5 tahun/         More than         interest
                                  rate       one year          1-5 years           5 years          bearing        Total/Total

   ASET                                                                                                                                                   ASSETS
   Kas dan setara kas             476.974                 -                 -                  -         7.674          484.648          Cash and cash equivalents
   Piutang pembiayaan                                                                                                                          Consumer financing
      konsumen                          -     2.269.475           1.397,114                    -               -      3.666.589                     receivables
   Piutang pembiayaan                                                                                                                             Capital financing
      modal usaha                       -        99.223              92.280                    -               -        191.503                     receivables
   Piutang sewa                                                                                                                                      Finance lease
      pembiayaan                        -       445.765             711.542                 -                -        1.157.307                     receivables
   Piutang lain-lain                    -            43                 452               758           22.528           23.781                  Other receivables

   Total aset                     476.974     2.814.506           2.201.388               758           30.202        5.523.828                        Total assets


   LIABILITAS                                                                                                                                        LIABILITIES
   Utang bank                           -     1.391.726             958.410                    -               -      2.350.136                        Bank loans
   Biaya yang masih                                                                                                                            Accrued expenses -
      harus dibayar - bunga             -        22.886                   -                 -                -           22.886                        interest
   Utang lain-lain                      -             -              14.298                 -          122.421          136.719                    Other payables
   Liabilitas sewa                      -             -               1.665            44.731                -           46.396                    Lease liabilities
   Utang obligasi                       -       538.820             661.795                 -                -        1.200.615                    Bonds payable
   Utang subordinasi                    -             -             200.000                 -                -          200.000                 Subordinated loan

   Total liabilitas                     -     1.953.432           1.836.168            44.731          122.421        3.956.752                      Total liabilities

   Neto                           476.974       861.074             365.220           (43.973)         (92.219)       1.567.076                                  Net



   Analisis sensitivitas                                                                       Sensitivity analysis

   Manajemen risiko suku bunga terhadap batas                                                  The management of interest rate risk against
   kesenjangan suku bunga dilengkapi dengan                                                    interest rate gap limits is supplemented by
   pemantauan sensitivitas aset dan liabilitas                                                 monitoring the sensitivity of the Company’s financial
   keuangan Perusahaan terhadap berbagai skenario                                              assets and liabilities to various standard and non-
   suku bunga baku maupun non-baku. Skenario baku                                              standard interest rate scenarios. Standard
   bulanan mencakup analisis kenaikan atau                                                     scenarios that are considered on a monthly basis
   penurunan kurva imbal hasil sebesar 0,5 poin                                                include a 0.5 percentage point parallel fall or rise in
   persentase.                                                                                 all yield curves.

   Dalam menyusun analisis sensitivitas, Perusahaan                                            In preparing a sensitivity analysis, the Company
   menggunakan perubahan tingkat suku bunga pasar                                              uses changes in market interest rate of 0.5
   sebesar 0,5 poin persentase, dengan variable lain                                           percentage points, with other variables considered
   dianggap tetap terhadap pendapatan pembiayaan                                               fixed on consumer financing income and financing
   konsumen dan beban pendanaan.                                                               costs.




                                                                                141




                                                                            411
Page 434
                                                                             The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                   Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                               PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                       and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


34. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                        34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

   Analisis sensitivitas (lanjutan)                                 Sensitivity analysis (continued)

   Tabel berikut menunjukkan sensitivitas atas                      The following tables demonstrates the sensitivity to
   kemungkinan perubahan tingkat suku bunga pasar,                  a reasonably possible change in market interest
   dengan variabel lain dianggap tetap, terhadap                    rates, with all other variables held constant, of the
   pendapatan pembiayaan konsumen:                                  consumer financing income:

                                      Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                               Years ended December 31,

                                                 2023              2022

  Kenaikan suku bunga                                                                                      Increase in interest rate
    dalam 0,5 poin persentase                       19.430                19.211                         in 0.5 percentage point
  Penurunan suku bunga                                                                                    Decrease in interest rate
    dalam 0,5 poin persentase                       (19.365)          (19.145)                           in 0.5 percentage point

   Tabel berikut menunjukkan sensitivitas atas                      The following table demonstrates the sensitivity to a
   kemungkinan perubahan tingkat suku bunga pasar,                  reasonably possible change in market interest rates,
   dengan variabel lain dianggap tetap, terhadap                    with all other variables held constant, of the
   beban pendanaan:                                                 financing costs:

                                      Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                               Years ended December 31,

                                                 2023              2022

  Kenaikan suku bunga                                                                                      Increase in interest rate
    dalam 0,5 poin persentase                       21.087                17.024                         in 0.5 percentage point
  Penurunan suku bunga                                                                                    Decrease in interest rate
    dalam 0,5 poin persentase                       (21.070)              (17.017)                       in 0.5 percentage point



   Risiko kredit                                                    Credit risk

   Risiko kredit adalah risiko jika pihak debitur tidak             Credit risk is the risk that a counterparty will not meet
   memenuhi kewajibannya dalam kontrak konsumen,                    its obligations under a customer contract, leading to
   yang      menyebabkan         kerugian   keuangan.               a financial loss. The Company has maintained
   Perusahaan melakukan analisis dan persetujuan                    prudent analysis and credit approval and also
   kredit yang hati-hati, dan juga pengawasan terhadap              monitored receivable balances continuously in order
   saldo piutang pembiayaan konsumen dilakukan                      to minimize the exposure to bad debts.
   secara berkesinambungan untuk meminimalisasi
   piutang yang tidak dapat ditagih.




                                                          142




                                                        412
Page 435
                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                               Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


34. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                        34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko kredit (lanjutan)                                        Credit risk (continued)

      Eksposur maksimum terhadap risiko kredit                       Maximum exposure to credit risk

       Eksposur Perusahaan terhadap risiko kredit                      Company’s exposure to credit risk mainly
       hampir seluruhnya berasal dari piutang                          comes       from    the    consumer    financing
       pembiayaan konsumen, dimana eksposur                            receivables, of which the maximum exposure to
       maksimum terhadap risiko kredit sama dengan                     credit risk equals to the carrying amount.
       nilai tercatat.

      Jaminan dan perlindungan kredit lainnya                        Collateral and other credit enhancements

       Nilai dan jenis jaminan yang dibutuhkan                         The amount and type of collateral required
       tergantung pada penilaian risiko kredit dari                    depends on an assessment of the credit risk of
       counterparty. Panduan tentang jenis jaminan                     the counterparty. Guidelines are implemented
       dan parameter penilaian yang bisa diterima                      regarding the acceptability of types of collateral
       telah diimplementasikan.                                        and valuation parameters.

       Umumnya jaminan diperlukan dalam setiap                         Generally, collateral is required for all credits
       pemberian kredit sebagai sumber terakhir                        extended as a second source of credit
       pelunasan kredit (secondary source of                           repayment and also as a form of credit risk
       repayment) dan sebagai salah satu bentuk                        mitigation. The primary source of credit
       mitigasi risiko kredit. Sumber utama pelunasan                  repayment is the funds generated from
       kredit adalah dari hasil usaha ataupun                          business operations or income of the
       pendapatan debitur.                                             borrowers.

       Jaminan yang dapat diterima oleh Perusahaan                     Collaterals acceptable by the Company from
       dari konsumen berupa Buku Pemilik Kendaraan                     debtor is the Certificate of Ownership (“BPKB”)
       Bermotor (“BPKB”) atas kendaraan yang                           of the vehicles financed by the Company. The
       dibiayai  oleh    Perusahaan.      Perusahaan                   Company performs an internal assessement of
       melakukan penilaian internal terhadap unit                      collateral unit during the credit initiation
       jaminan pada saat proses inisiasi kredit.                       process.

       Perusahaan menerapkan kebijakan minimum                         The Company applies minimum down payment
       uang muka atas pembiayaan konsumen                              policy on consumer financing at minimum of
       sebesar 10% atau nilai pinjaman atas                            10% or loan to value asset at maximum of 90%.
       pembiayaan maksimal sebesar 90%.

      Analisis konsentrasi risiko kredit                             Concentration of credit risk analysis

       Konsentrasi risiko kredit timbul ketika sejumlah                Concentrations of credit risk arise when
       debitur bergerak dari aktivitas usaha yang sama                 a number of customers are engaged in similar
       atau aktivitas dalam wilayah geografis yang                     business activities or activities within the same
       sama, atau ketika mereka memiliki karakteristik                 geographic region, or when they have similar
       yang sejenis yang akan menyebabkan                              characteristics that would cause their ability to
       kemampuan untuk memenuhi kewajiban                              meet contractual obligations to be similarly
       kontraktualnya sama-sama dipengaruhi oleh                       affected by changes in economic or other
       perubahan kondisi ekonomi atau yang lainnya.                    conditions.

       Perusahaan bergerak di bidang usaha                             The Company is currently engaged in
       pembiayaan konsumen yang pelanggannya                           consumer financing business which the
       kebanyakan adalah individu dan tidak                            customers are mainly individuals and they are
       terkonsentrasi pada wilayah geografis tertentu.                 not concentrated in the specific geographic
                                                                       region.




                                                          143




                                                          413
Page 436
                                                                              The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                    Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                        and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


34. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                          34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
   Risiko kredit (lanjutan)                                          Credit risk (continued)
        Analisis dampak Covid-19                                          Covid-19 effects analysis
         Portfolio kredit restrukturisasi dampak pandemi                    The restructuring credit portofolio as a effect of
         Covid-19 sudah berjalan dengan baik dan                            the Covid-19 pandemic has been running well
         masih menyisakan outstanding minimum dan                           and still has a minimum outstanding and has
         tidak berpengaruh pada total kinerja portfolio                     no effect on the total performance of the
         Perusahaan.                                                        Company’s portofolio.
   Tabel berikut menggambarkan jumlah risiko kredit                  The following table sets out the total credit risk and
   dan konsentrasi risiko berdasarkan tipe pihak lawan               risk concentration based on type of counterparty of
   atas kas dan setara kas, piutang pembiayaan                       cash and cash equivalents, consumer financing
   konsumen, piutang pembiayaan modal usaha,                         receivables, capital financing receivables, finance
   piutang sewa pembiayaan, dan piutang lain-lain,                   lease receivables, and other receivables of the
   yang dimiliki Perusahaan:                                         Company:

                                               31 Desember/December 31,

                                                2023                2022

   Kas di bank dan setara kas - neto                                                     Cash in bank and cash equivalents - net
     Bank                                          337.958               476.295                               Cash in banks

   Piutang pembiayaan konsumen - neto                                                       Consumer financing receivables - net
     Korporasi                                      23.567               7.847                                     Corporate
     Individual                                  3.570.056           3.533.105                                     Individual

       Subtotal                                  3.593.623           3.540.952                                             Subtotal

   Piutang pembiayaan modal usaha - neto                                                        Capital financing receivables - net
     Korporasi                                            142                331                                      Corporate
     Individual                                        51.744            185.557                                      Individual

       Subtotal                                        51.886            185.888                                           Subtotal

   Piutang sewa pembiayaan - neto                                                                  Finance lease receivables - net
     Korporasi                                     216.239             106.244                                       Corporate
     Individual                                  2.074.116           1.031.721                                       Individual

       Subtotal                                  2.290.355           1.137.965                                             Subtotal

   Piutang lain-lain                                                                                               Other receivables
     Korporasi                                         22.819              17.591                                      Corporate
     Individual                                        28.279               4.188                                       Individual

       Subtotal                                        51.098              21.779                                          Subtotal

   Total                                         6.324.920           5.362.879                                                    Total




                                                            144




                                                         414
Page 437
                                                                                                 The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                       Indonesian language.

        PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                               PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
           Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                 As of December 31, 2023 and 2022
               Serta Tahun Yang Berakhir                                                       and for the years then ended
             Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                   (Expressed in millions of Rupiah,
             (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                       unless otherwise stated)
                 kecuali dinyatakan lain)


34. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                                             34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

        Risiko kredit (lanjutan)                                                         Credit risk (continued)

        Dalam menentukan cadangan kerugian penurunan                                     In determining the allowance for impairment losses
        nilai   atas    aset     keuangan,   Perusahaan                                  on financial assets, the Company considers the
        mempertimbangkan faktor hari tunggakan, yaitu                                    factor of day past due, which is financial assets
        aset keuangan yang dikategorikan kurang lancar                                   categorized as substandard (having a late payment
        (memiliki keterlambatan pembayaran pokok                                         of principal and/or interest that has exceeded 90
        dan/atau     bunga    yang     telah  melampaui                                  (ninety) calendar days).
        90 (sembilan puluh) hari kalender).

        Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022, credit risk
        eksposur risiko kredit atas aset keuangan terbagi                                exposure of financial assets is divided into:
        atas:

                                                           31 Desember/December 31, 2023

                              Belum jatuh
                               tempo dan       Jatuh tempo
                                  tidak          dan tidak                                Cadangan atas
                               mengalami        mengalami                                 kerugian kredit
                               penurunan        penurunan                                  ekspektasian/
                              nilai/Neither    nilai/Past due        Mengalami            Expected credit
                              past due nor         but not           penurunan                  loss
                                imapired          imapired          nilai/Impaired          allowances            Total
                                                                                                                                             FINANCIAL
ASET KEUANGAN                                                                                                                                  ASSETS
                                                                                                                                            Cash and cash
Kas dan setara kas -                                                                                                                 equivalents - cash in
   bank - neto                      338.755                     -                    -              (797)           337.958                   banks - net
Piutang pembiayaan                                                                                                                     Consumer financing
   konsumen - neto                 3.175.186         471.451               98.677              (151.691)          3.593.623             receivables - net
Piutang pembiayaan modal                                                                                                                   Capital financing
   usaha - neto                      35.858            16.392               1.758                 (2.122)            51.886             receivables - net
Piutang sewa pembiayaan -                                                                                                                    Finance lease
   neto                            2.023.053         293.199               32.978                (58.875)         2.290.355             receivables - net
Piutang lain-lain                     52.962               -                    -                 (1.864)            51.098               Other receivables
Total                              5.625.814         781.042             133.413               (215.349)          6.324.920                           Total

                                                           31 Desember/December 31, 2022

                              Belum jatuh
                               tempo dan       Jatuh tempo
                                  tidak          dan tidak                                Cadangan atas
                               mengalami        mengalami                                 kerugian kredit
                               penurunan        penurunan                                  ekspektasian/
                              nilai/Neither    nilai/Past due        Mengalami            Expected credit
                              past due nor         but not           penurunan                  loss
                                imapired          imapired          nilai/Impaired          allowances            Total
                                                                                                                                             FINANCIAL
ASET KEUANGAN                                                                                                                                   ASSETS
                                                                                                                                            Cash and cash
Kas dan setara kas -                                                                                                                 equivalents - cash in
   bank - neto                      476.974                     -                    -              (679)           476.295                   banks - net
Piutang pembiayaan                                                                                                                     Consumer financing
   konsumen - neto                 3.124.635         462.519               79.435              (125.637)          3.540.952             receivables - net
Piutang pembiayaan modal                                                                                                                   Capital financing
   usaha - neto                     156.222            30.265               5.016                 (5.615)           185.888             receivables - net
Piutang sewa pembiayaan -                                                                                                                    Finance lease
   neto                            1.077.168          71.342                8.797                (19.342)          1.137.965             receivables - net
Piutang lain-lain                    23.781                     -                    -            (2.002)            21.779               Other receivables
Total                              4.858.780         564.126               93.248              (153.275)          5.362.879                           Total




                                                                       145




                                                                      415
Page 438
                                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                          Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                       PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                         As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                               and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                           (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


34. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                               34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko kredit (lanjutan)                                                  Credit risk (continued)

   Tabel berikut menunjukkan aging analysis terhadap                         The following tables summarizes the aging
   piutang pembiayaan konsumen, piutang modal                                analysis of consumer financing receivables, capital
   usaha dan piutang sewa pembiayaan yang telah                              financing receivables, and finance lease
   jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai.                       receivables which are past due but not impaired.
                                                      31 Desember/December 31, 2023

                                   1-30 hari/days   31-60 hari/days   61-90 hari/days       Total

  Piutang pembiayaan                                                                                                      Consumer financing
     konsumen - neto                      365.325           74.684            31.442           471.451                    receivables - net
  Piutang pembiayaan                                                                                                         Capital financing
     modal usaha - neto                    11.297            3.328             1.767            16.392                    receivables - net
                                                                                                                               Finance lease
  Piutang sewa pembiayaan - neto          228.510           40.404            24.285           293.199                    receivables - net

  Total                                   605.132          118.416            57.494           781.042                                   Total




                                                      31 Desember/December 31, 2022

                                   1-30 hari/days   31-60 hari/days   61-90 hari/days       Total

  Piutang pembiayaan                                                                                                      Consumer financing
     konsumen - neto                      349.695           75.344            37.480           462.519                    receivables - net
  Piutang pembiayaan                                                                                                         Capital financing
     modal usaha - neto                    24.145            4.862             1.258            30.265                    receivables - net
                                                                                                                               Finance lease
  Piutang sewa pembiayaan - neto           60.615            6.062             4.665            71.342                    receivables - net

  Total                                   434.455           86.268            43.403           564.126                                   Total



   Pengukuran kerugian kredit ekspektasian                                   Measurement of expected credit losses

   Perusahaan        telah     menerapkan      klasifikasi                   The Company has implemented classification of
   penurunan nilai berdasarkan ketentuan PSAK 71                             impairment based on SFAS 71 since January
   sejak Januari 2020. Klasifikasi penurunan nilai terdiri                   2020. Impairment classification consist of 3 (three)
   dari 3 (tiga) stage: stage 1 atau performing loan atau                    stage: stage 1 or performing loan or nonimpaired
   nonimpaired loan yaitu kredit yang tidak mengalami                        loan, stage 2 or under performing loan or
   penurunan nilai, stage 2 atau under performing loan                       nonimpaired loan but have significant increase in
   yaitu kredit belum mengalami penurunan nilai                              credit risk since the origination, and stage 3 or non-
   namun mengalami peningkatan risiko kredit secara                          performing or impaired loan. The classification for
   signifikan sejak pengakuan awal, dan stage 3 atau                         credit places more emphasis on whether there is
   non-performing atau kredit telah mengalami                                an indication of a significant increase in credit risk
   penurunan nilai. Klasifikasi untuk kredit lebih                           since initial recognition or risk of default at each
   menekankan pada apakah terdapat indikasi                                  reporting date.
   peningkatan risiko kredit yang signifikan sejak
   pengakuan awal atau risiko gagal bayar pada setiap
   tanggal pelaporan.




                                                                146




                                                            416
Page 439
                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                               Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


34. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                        34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

   Pengukuran     kerugian     kredit   ekspektasian               Measurement         of     expected        credit      losses
   (lanjutan)                                                      (continued)

   Perusahaan melakukan pengukuran Expected                        The Company specifically requires to measure
   Credit Loss (“ECL”) tidak hanya menggunakan                     Expected Credit Loss (“ECL”) using not only past
   informasi masa lalu dan saat ini, tetapi juga                   and current information, but also including forecast
   termasuk informasi prakiraan (forward looking).                 information (forward looking). The model is
   Model dibangun untuk setiap portofolio dengan                   developed for each portfolio by modelling quarterly
   memodelkan Observed Default Rate (“ODR”) setiap                 portfolio-level Observed Default Rate (“ODR”) with
   kuartal pada tingkat portofolio dengan berbagai                 a range of quarterly macroeconomic variables
   variabel makro ekonomi dengan metode statistik                  base on statistical method with multiple logistic of
   regresi berganda. Oleh karena itu perhitungan ECL               regression. The ECL calculations are therefore
   diharapkan memasukkan penyesuaian berwawasan                    expected to include Forward-looking Adjustment
   kedepan (Forward-looking Adjustment/”FLA”) yang                 (“FLA”) accounting for the expected future
   konsisten dengan kondisi makro ekonomi.                         macroeconomic conditions.

   Estimasi perubahan ECL harus mencerminkan, dan                  Estimates of changes in ECL should reflect, and be
   secara konsisten dengan, perubahan dalam data                   directionally consistent with, changes in related
   observasi terkait dari periode ke periode (seperti              observable data from period to period (such as
   perubahan tingkat pengangguran yang merupakan                   changes in unemployment rates that are indicative
   indikasi kerugian kredit atas instrumen keuangan                of credit losses on the financial instrument or in the
   atau kelompok instrumen keuangan dan besarnya                   group of financial instruments and in the magnitude
   perubahan tersebut).                                            of those changes).

   Risiko likuiditas                                               Liquidity risk

   Risiko likuiditas adalah risiko atas kekurangan dana            Liquidity risk is the risk of a shortage of funds and
   dan untuk memitigasinya, Perusahaan telah                       to mitigate the risk, the Company has applied
   menggunakan perangkat rencana likuiditas.                       liquidity planning tool. This tool considers the
   Perangkat ini mempertimbangkan jatuh tempo untuk                maturity of both its financial assets, which is
   aset keuangan yaitu piutang pembiayaan                          consumer financing, capital financing, and finance
   konsumen, pembiayaan modal usaha, dan sewa                      lease receivables and prepare projected cash
   pembiayaan dan membuat rencana arus kas dari                    flows from operations. The Company has term
   operasi. Perusahaan mempunyai jangka waktu                      bank loan facilities which are adjusted with the
   pinjaman dari bank yang disesuaikan dengan jangka               tenure of financing given to consumers.
   waktu pembiayaan yang diberikan kepada
   konsumen.




                                                          147




                                                          417
Page 440
                                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                               Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                               As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                                     and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                 (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                     unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


34. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                                  34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko likuiditas (lanjutan)                                                   Liquidity risk (continued)

   Tabel di bawah ini menggambarkan profil jatuh                                  The tables below summarizes the maturity profile
   tempo atas aset dan liabilitas keuangan Perusahaan                             of the Company’s financial assets and liabilities as
   masing-masing          pada          tanggal-tanggal                           of December 31, 2023 and 2022, respectively,
   31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan sisa jatuh                               based on contractual remaining maturity
   tempo kontraktual (tidak didiskontokan):                                       (undiscounted):

                                                  31 Desember/December 31, 2023

                                Kurang dari                  Lebih dari           Lebih dari
                                  3 bulan/                   1-5 tahun/            5 tahun/
                                 Less than     3-12 bulan/   More than            More than          Total/
                                 3 months     3-12 months    1-5 years             5 years           Total

    ASET                                                                                                                               ASSETS
    Kas dan setara kas              343.767              -                -                    -       343.767         Cash and cash equivalents
    Piutang pembiayaan                                                                                                       Consumer financing
       konsumen                     970.506      2.085.821     1.802.188                       -     4.858.515                    receivables
    Piutang pembiayaan
       modal usaha                   16.168         34.390        11.761                    -           62.319        Capital financing receivables
    Piutang sewa pembiayaan         390.194      1.027.202     1.780.394                    -        3.197.790          Finance lease receivables
    Piutang lain-lain                51.302             96           898                  666           52.962                    Other receivables

    Total 148onsi keuangan        1.771.937      3.147.509     3.595.241                  666        8.515.353               Total financial assets

    LIABILITAS                                                                                                                      LIABILITIES
    Utang bank                      669.231      1.013.530     1.153.935                       -     2.836.696                        Bank loans
    Utang lain-lain                 182.454          3.005        11.992                       -       197.451                    Other payables
    Liabilitas sewa                   3.981          8.755        33.861                       -        46.597                    Lease liabilities
    Utang obligasi                   27.709        492.264     1.340.443                       -     1.860.416                     Bonds payable
    Utang subordinasi                 4.344        212.939             -                       -       217.283                  Subordinated loan

    Total liabilitas keuangan       887.719      1.730.493     2.540.231                       -     5.158.443             Total financial liabilities

    Perbedaan jatuh tempo           884.218      1.417.016     1.055.010                  666        3.356.910                        Maturity gap




                                                  31 Desember/December 31, 2022
                                Kurang dari                  Lebih dari           Lebih dari
                                  3 bulan/                   1-5 tahun/            5 tahun/
                                 Less than     3-12 bulan/   More than            More than          Total/
                                 3 months     3-12 months    1-5 years             5 years           Total

    ASET                                                                                                                               ASSETS
    Kas dan setara kas              484.648              -                    -                -       484.648         Cash and cash equivalents
    Piutang pembiayaan                                                                                                       Consumer financing
       konsumen                     948.485      2.082.424     1.687.753                       -     4.718.662                    receivables
    Piutang pembiayaan
       modal usaha                   36.944         94.998      108.106                     -          240.048        Capital financing receivables
    Piutang sewa pembiayaan         180.386        503.030      888.985                     -        1.572.401          Finance lease receivables
    Piutang lain-lain                22.556             43          442                   740           23.781                    Other receivables

    Total 148onsi keuangan        1.672.019      2.680.495     2.685.286                  740        7.039.540               Total financial assets

    LIABILITAS                                                                                                                      LIABILITIES
    Utang bank                      446.082      1.057.846     1.003.509                    -        2.507.437                        Bank loans
    Utang lain-lain                 137.716          2.911        10.313                  349          151.289                    Other payables
    Liabilitas sewa                   3.321          9.781        42.565                2.573           58.240                    Lease liabilities
    Utang obligasi                   19.070        584.777       717.338                    -        1.321.185                     Bonds payable
    Utang subordinasi                 4.344         12.892       217.283                    -          234.519                  Subordinated loan

    Total liabilitas keuangan       610.533      1.668.207     1.991.008                2.922        4.272.670             Total financial liabilities

    Perbedaan jatuh tempo         1.062.486      1.012.288      694.278                (2.182)       2.766.870                        Maturity gap




                                                                148




                                                             418
Page 441
                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                 Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                        and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


34. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                          34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko operasional                                                Operational risk

   Risiko operasional merupakan risiko-risiko yang                   The operational risk is risks resulting from
   disebabkan oleh ketidakcukupan dan/atau tidak                     inadequacy and/or disfunction of internal process,
   berfungsinya proses internal, kesalahan manusia,                  human errors, system failures or external issues
   kegagalan sistem atau problem eksternal yang bisa                 that may impact the Company’s operations. In
   mempengaruhi operasional Perusahan. Risiko                        general, the operational risk can both directly and
   operasional umumnya dapat menimbulkan kerugian                    indirectly render the financial losses, as well as
   keuangan, baik secara langsung maupun tidak                       potential loss on failing in taking the opportunity for
   langsung, serta kerugian potensial atas hilangnya                 generating profitability. The operational risk can be
   kesempatan untuk memperoleh keuntungan. Risiko                    embedded at the Company’s functional activities
   operasional dapat melekat pada aktivitas fungsional               such as lending, information system technology
   Perusahaan seperti perkreditan (penyediaan dana),                 and management information system, as well as
   teknologi sistem informasi dan sistem informasi                   human resources management.
   manajemen, serta pengelolaan sumber daya
   manusia.

   Upaya meningkatkan kebutuhan manajemen risiko                     The effort to enhance effective operational risk
   operasional yang efektif didorong oleh beberapa                   management is encouraged by the following
   faktor sebagai berikut:                                           factors:
       Kerugian operasional signifikan yang dialami                     Significant operational losses experienced by
        oleh industri Perusahaan Pembiayaan;                              Financing Companies industry;
       Regulasi yang baru dan praktik terbaik dalam                     New regulations and best practices in
        Perusahaan Pembiayaan di Indonesia;                               Financing Companies in Indonesia;
       Perubahan yang relatif cepat dalam dunia                         Relatively fast evolution in business
        bisnis;                                                           environment;
       Tumbuhnya kebutuhan akan pengukuran                              Increased      needs       of     performance
        kinerja;                                                          measurement;
       Perlindungan dan pengembangan terhadap nilai                     Shareholders’      value     protection   and
        pemegang saham.                                                   development.

   Dalam memberikan respon yang tepat terhadap                       In accurately responding to the above factors, as
   faktor-faktor di atas, juga atas visi Perusahaan untuk            well as the Company’s vision to maintain a balance
   tetap menjaga risiko agar tetap seimbang dengan                   risk with business growth, the Company realizes its
   pertumbuhan bisnis, Perusahaan menyadari                          needs to enhance the awareness of operational risk
   kebutuhannya untuk meningkatkan kesadaran akan                    as well as the need to establish operational risk
   risiko operasional, serta kebutuhan untuk                         management adequate framework, policy and
   membentuk kerangka kerja manajemen risiko                         procedures, which shall be 149onsistently applied
   operasional, kebijakan, dan prosedur yang memadai                 in the Company.
   serta konsisten diterapkan di Perusahaan.

   Pengelolaan modal                                                 Capital management

   Tujuan utama pengelolaan modal Perusahaan                         The primary objective of the Company’s capital
   adalah untuk memastikan terpeliharanya rasio                      management is to ensure that healthy capital ratios
   modal yang sehat untuk mendukung usaha dan                        are maintained in order to support its business and
   memaksimalkan imbalan bagi pemegang saham.                        maximize shareholders value.

   Perusahaan dipersyaratkan oleh Undang-undang                      The Company is also required by the Limited
   Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 untuk                        Liability Company Law No. 40, Year 2007 to
   menyisihkan dan mempertahankan suatu dana                         contribute and maintain a non-distributable reserve
   cadangan yang tidak boleh didistribusikan sampai                  fund until the said reserve reaches 20% of the
   dana cadangan tersebut mencapai 20% dari modal                    issued and fully paid share capital. The Company
   saham diterbitkan dan dibayar penuh. Perusahaan                   will continue to build this reserve until such time the
   akan terus menambah cadangan ini sampai                           amount reaches the level required by Law.
   cadangan tersebut mencapai jumlah yang diatur
   oleh Undang-Undang.


                                                            149




                                                            419
Page 442
                                                                          The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                     and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


34. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                       34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

   Pengelolaan modal (lanjutan)                                   Capital management (continued)

   Perusahaan mengelola struktur permodalan dan                   The Company manages its capital structure and
   melakukan penyesuaian, berdasarkan perubahan                   makes adjustments to it, in light of changes in
   kondisi   ekonomi.   Untuk     memelihara  dan                 economic conditions. To maintain or adjust the
   menyesuaikan struktur permodalan, Perusahaan                   capital structure, the Company may adjust the
   dapat menyesuaikan pembayaran dividen kepada                   dividend payment to shareholders, issue new
   pemegang saham, menerbitkan saham baru atau                    shares or raise debt financing. No changes were
   mengusahakan pendanaan melalui pinjaman. Tidak                 made in the objectives, policies or processes during
   ada perubahan atas tujuan, kebijakan maupun                    the year presented.
   proses selama tahun penyajian.

   Dalam mengelola permodalan, Perusahaan                         In managing capital, the Company pays attention to
   memperhatikan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa                the enacments of Otoritas Jasa Keuangan
   Keuangan     No.   35/POJK.05/2018      tentang                Regulation    No. 35/POJK.05/2018       regarding
   Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan                    Business Operation of Multifinance Company which
   yang diantaranya mengatur ketentuan sebagai                    have some provision as follows:
   berikut:

       Ekuitas Perusahaan minimum sebesar                             The Company’s equity minimum of Rp100,000;
        Rp100.000;                                                     The Company’s equity ratio amounting to
       Rasio ekuitas Perusahaan terhadap modal                         minimum 50.00% of paid-up capital;
        disetor paling rendah sebesar 50,00%;                          The Company’s capital ratio of minimum 10%;
       Rasio permodalan Perusahaan mínimum
        sebesar 10%;                                                   The amount of the Company’s loan to equity
       Jumlah pinjaman yang dimiliki Perusahaan                        and subordinated loan deducted by investment
        dibandingkan modal sendiri dan utang                            (gearing ratio) is the minimum of 0 (zero) and
        subordinasi dikurangi penyertaan (gearing                       the maximum of 10 (ten) times, both for off-
        ratio) ditetapkan serendah-rendahnya 0 (nol)                    shore and on-shore domestic loans.
        dan setinggi-tingginya 10 (sepuluh) kali, baik
        untuk pinjaman luar negeri maupun dalam
        negeri.

   Gearing ratio pada tanggal-tanggal 31 Desember                 Gearing ratio as of December 31, 2023 and 2022,
   2023 dan 2022 yang dihitung berdasarkan                        calculated based on the Financial Services Authority
   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)                        Regulation (POJK) No. 35/POJK.05/2018 regarding
   No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan                    Business Operation of Multifinance Company are as
   Usaha Perusahaan Pembiayaan adalah sebagai                     follows:
   berikut:

                                             31 Desember/December 31,

                                              2023               2022

   Pinjaman:                                                                                                          Borrowing:
     Utang obligasi                             1.660.253         1.200.615                                    Bonds payable
     Utang bank                                 2.626.237         2.350.136                                       Bank loans
     Utang subordinasi                            200.000           200.000                                 Subordinated loan

   Total pinjaman                               4.486.490         3.750.751                                        Total borrowing

   Ekuitas                                      1.695.922         1.515.032                                               Equity
   Utang subordinasi                              174.074           174.074                                    Subordinated loan

   Total ekuitas dan
     utang subordinasi                          1.869.996         1.689.106                 Total equity and subordinated loan

   Gearing ratio                                     2,40                2,22                                       Gearing ratio




                                                         150




                                                     420
Page 443
                                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                        Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                           and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                       (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


34. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                            34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

   Informasi lainnya                                                     Other Information

   Sesuai dengan POJK tersebut di atas, gearing ratio                    In accordance with the above mentioned POJK, the
   yang diperbolehkan serendah-rendahnya 0 (nol)                         minimum gearing ratio allowable is 0 (zero) and
   dan setinggi-tingginya adalah 10 (sepuluh) kali.                      maximum gearing ratio allowable is 10 (ten) times.
   Dengan demikian Perusahaan telah mematuhi                             Hence, the Company has complied with the POJK.
   POJK.

   Berdasarkan POJK No.35/POJK.05/2018 tanggal                           Based on POJK No. 35/POJK.05/2018 dated
   31 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan                              December 31, 2018 regarding the Organisation of
   Usaha Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan                               Financing Company Business, the Company is
   diharuskan untuk memenuhi sejumlah rasio                              required to comply with several financial ratios.
   keuangan tertentu. Rasio-rasio diatur dengan rincian                  The ratios are set with the following detail:
   sebagai berikut:

                                                                     Ketentuan/
                                               Nilai/Value          Requirement

  Rasio piutang pembiayaan
    terhadap total aset                                  40%       Minimal/Minimum                                 Financing to asset ratio
  Rasio saldo piutang pembiayaan
    investasi dan pembiayaan modal usaha                                                  Investment financing and capital financing to
    terhadap total saldo piutang pembiayaan              10%     Minimal/Minimum                   total financing receivables ratio
  Rasio Non Performing Financing - neto                   5%    Maksimal/Maximum                 Non Performing Financing ratio - net
  Rasio permodalan                                       10%     Minimal/Minimum                                            Capital ratio
  Modal sendiri modal disetor                            50%     Minimal/Minimum                        Equity to fully paid capital ratio
  Gearing ratio                                            10   Maksimal/Maximum                                           Gearing ratio

   Rasio rasio selain yang disebutkan diatas tidak                        Ratios other than stated above are not regulated for
   diatur batas minimal atau maksimal. Rasio-rasio ini                   the minimum or maximum limit. These ratios have
   dibuat oleh Perusahaan berdasarkan formula                            been prepared by the Company based on the formula
   sebagaimana ditentukan dalam peraturan OJK                            as prescribed in the said OJK regulation for regulatory
   untuk tujuan kepatuhan terhadap peraturan, dimana                     compliance purposes, where such ratios may differ
   rasio tersebut dapat berbeda jika rasio tersebut                      had the ratios been computed based on Indonesian
   dihitung berdasarkan standar akuntansi keuangan                       financial accounting standards (unaudited).
   Indonesia (tidak diaudit).

                                                31 Desember/December 31,

                                                 2023                  2022

   Rasio piutang pembiayaan
     terhadap total aset                             89,45%                86,16%                                 Financing to asset ratio
   Rasio saldo piutang pembiayaan
     terhadap pinjaman                              132,31%               129,70%            Financing receivables to borrowings ratio
   Rasio saldo piutang pembiayaan
     investasi dan pembiayaan modal usaha                                                Investment financing and capital financing to
     terhadap total saldo piutang pembiayaan         39,09%                26,89%                  total financing receivables ratio
   Rasio Non Performing Financing - neto              0,90%                 0,75%                Non Performing Financing ratio - net
   Rasio Non Performing Financing - bruto             2,08%                 1,63%              Non Performing Financing ratio - gross
   Rasio permodalan                                  35,03%                38,94%                                          Capital ratio
   Modal sendiri modal disetor                      487,13%               435,17%                      Equity to fully paid capital ratio
   Gearing ratio                                        2,40                  2,22                                        Gearing ratio




                                                             151




                                                             421
Page 444
                                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                          Indonesian language.

  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                       PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                         As of December 31, 2023 and 2022
         Serta Tahun Yang Berakhir                                               and for the years then ended
       Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                           (Expressed in millions of Rupiah,
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               unless otherwise stated)
           kecuali dinyatakan lain)


35. KELOMPOK INSTRUMEN KEUANGAN                                       35. FINANCIAL INSTRUMENTS BY CATEGORY

   Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas                         The tables below present a comparison by class of
   nilai tercatat dengan nilai wajar dari instrumen                        the carrying amounts and fair value of the
   keuangan Perusahaan yang tercatat dalam laporan                         Company’s financial instrument that are carried in
   keuangan:                                                               the financial statements:

                                                      31 Desember/December 31, 2023

                                          Aset          Liabilitas
                                        keuangan        keuangan
                                      diukur pada     diukur pada
                                          biaya            biaya
                                       perolehan       perolehan
                                      diamortisasi/   diamortisasi/
                                        Financial       Financial
                                         assets         liabilities
                                      measured at     measured at     Nilai tercatat/
                                       amortized       amortized        Carrying          Nilai wajar/
                                          cost             cost           value           Fair value

   ASET KEUANGAN                                                                                                      FINANCIAL ASSETS
   Kas dan setara kas -                    337.958                -         337.958            337.958           Cash and cash equivalents -
      Bank - neto                                                                                                    cash in banks - net
   Piutang pembiayaan                    3.593.623                -       3.593.623          3.510.623                  Consumer financing
      konsumen - neto                                                                                                  receivables - net
   Piutang pembiayaan                       51.886                -          51.886             50.623                      Capital financing
      modal usaha - neto                                                                                               receivables - net
                                                                                                                              Finance lease
   Piutang sewa pembiayaan - neto        2.290.355                -       2.290.355          2.316.461                 receivables - net
   Piutang lain-lain                        51.098                -          51.098             51.098                     Other receivables
   Total aset keuangan                   6.324.920                -       6.324.920          6.266.763                 Total financial assets

   LIABILITAS KEUANGAN                                                                                             FINANCIAL LIABILITIES
   Utang bank                                     -      2.626.237        2.626.237          2.721.400                         Bank loans
   Biaya yang masih harus dibayar -
      bunga                                       -         34.137           34.137             34.137           Accrued expenses - interest
   Utang lain-lain                                -        181.869          181.869            181.869                      Other payables
   Liabilitas sewa                                -         41.142           41.142             41.142                      Lease liabilities
   Utang obligasi - neto                          -      1.660.253        1.660.253          1.650.844                  Bonds payable - net
   Utang subordinasi                              -        200.000          200.000            201.571                    Subordinated loan

   Total liabilitas keuangan                      -      4.743.638        4.743.638          4.830.963              Total financial liabilities




                                                                152




                                                            422
Page 445
                                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                           Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                       PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                         As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                               and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                           (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


35. KELOMPOK INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)                             35. FINANCIAL           INSTRUMENTS              BY      CATEGORY
                                                                           (continued)
   Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas                          The tables below present a comparison by class of
   nilai tercatat dengan nilai wajar dari instrumen                         the carrying amounts and fair value of the
   keuangan Perusahaan yang tercatat dalam laporan                          Company’s financial instrument that are carried in
   keuangan: (lanjutan)                                                     the financial statements: (continued)
                                                       31 Desember/December 31, 2022

                                           Aset          Liabilitas
                                         keuangan        keuangan
                                       diukur pada     diukur pada
                                           biaya            biaya
                                        perolehan       perolehan
                                       diamortisasi/   diamortisasi/
                                         Financial       Financial
                                          assets         liabilities
                                       measured at     measured at     Nilai tercatat/
                                        amortized       amortized        Carrying          Nilai wajar/
                                           cost             cost           value           Fair value
    ASET KEUANGAN                                                                                                      FINANCIAL ASSETS
    Kas dan setara kas -                    476.295                -         476.295            476.295           Cash and cash equivalents -
       bank                                                                                                                cash in banks
    Piutang pembiayaan                    3.540.952                -       3.540.952          3.448.523                  Consumer financing
       konsumen - neto                                                                                                  receivables - net
    Piutang pembiayaan                                                                                                      Capital financing
       modal usaha - neto                   185.888                -         185.888            183.237                 receivables - net
                                                                                                                               Finance lease
    Piutang sewa pembiayaan - neto        1.137.965                -       1.137.965          1.149.094                 receivables - net
    Piutang lain-lain                        21.779                -          21.779             21.779                    Other receivables

    Total aset keuangan                   5.362.879                -       5.362.879          5.278.928                 Total financial assets
    LIABILITAS KEUANGAN                                                                                             FINANCIAL LIABILITIES
    Utang bank                                     -      2.350.136        2.350.136          2.361.986                         Bank loans
    Biaya yang masih harus dibayar -
       bunga                                       -         22.886           22.886             22.886           Accrued expenses - interest
    Utang lain-lain                                -        136.719          136.719            136.719                      Other payables
    Liabilitas sewa                                -         46.396           46.396             46.396                      Lease liabilities
    Utang obligasi - neto                          -      1.200.615        1.200.615          1.211.273                  Bonds payable - net
    Utang subordinasi                              -        200.000          200.000            201.667                    Subordinated loan

    Total liabilitas keuangan                      -      3.956.752        3.956.752          3.980.927              Total financial liabilities




                                                                 153




                                                                423
Page 446
                                                                                          The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                               As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                                     and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                 (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                     unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


35. KELOMPOK INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)                                    35. FINANCIAL          INSTRUMENTS             BY      CATEGORY
                                                                                  (continued)
   Berikut metode dan asumsi yang digunakan untuk                                  The following methods and assumptions are used
   estimasi nilai wajar:                                                           to estimate the fair value:

   Nilai wajar kas dan setara kas - bank dan biaya                                 Fair value of cash and cash equivalents - cash in
   bunga masih harus dibayar mendekati nilai tercatat                              bank and accrued interest expenses approximate
   karena jangka waktu jatuh tempo yang singkat atas                               their carrying amounts largely due to short-term
   instrumen keuangan tersebut.                                                    maturities of these instruments.

   Nilai wajar dari piutang pembiayaan konsumen,                                   The fair value of consumer financing receivables,
   piutang pembiayaan modal usaha, piutang sewa                                    capital financing receivables, finance lease
   pembiayaan, piutang lain-lain - pinjaman karyawan,                              receivables, other receivables - loan to
   biaya yang masih harus dibayar - bunga, utang                                   employees, accrued expenses - interest, bank
   bank, utang lain-lain, utang obligasi - neto, dan                               loans, other payables, bonds payable - net, and
   utang subordinasi ditentukan menggunakan                                        subordinated loan are determined by discounted
   diskonto arus kas berdasarkan tingkat suku bunga                                cash flow using market interest rate as of
   pasar pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan                                 December 31, 2023 and 2022.
   2022.

   Nilai wajar dari utang obligasi dinilai berdasarkan                             The fair value of bonds payable are calculated
   harga pasar.                                                                    using market price.

   Hirarki nilai wajar instrumen keuangan                                          Fair value hierarchy of financial instruments

   Perusahaan menggunakan hirarki berikut untuk                                    The Company adopts the following hierarchy for
   menentukan dan mengungkapkan nilai wajar dari                                   determining and disclosing the fair value of
   instrumen keuangan:                                                             financial instruments by valuation technique:
   1.   Tingkat 1: dikutip (tidak dapat disesuaikan) dari                          1.    Level 1: quoted (unadjusted) prices in active
        harga pasar aktif untuk aset dan liabilitas                                      markets for identical assets or liabilities;
        keuangan yang identik;
   2.   Tingkat 2: teknik lain dimana semua input yang                             2.    Level 2: other techniques for which all inputs
        memiliki efek signifikan dalam pencatatan nilai                                  which have a significant effect on the recorded
        wajar, dapat diobservasi baik secara langsung                                    fair value are observable, either directly or
        maupun tidak langsung; dan                                                       indirectly; and

   3.   Tingkat 3: teknik lain dimana menggunakan                                  3.    Level 3: other techniques which use inputs
        input yang memiliki efek signifikan dalam                                        which have significant effect on the recorded
        pencatatan nilai wajar, tidak berdasarkan pada                                   fair value that are not based on observable
        data yang diobservasi di pasar.                                                  market data.

   Tabel di bawah ini menyajikan instrumen keuangan                                The table below shows the financial instruments
   yang diakui pada nilai wajar berdasarkan hirarki                                recognized at fair value based on the hierarchy
   yang digunakan Perusahaan untuk menentukan dan                                  used by the Company in determining and
   mengungkapkan nilai wajar dari instrumen                                        disclosing the fair value of financial instruments:
   keuangan:
                                                    31 Desember/December 31, 2023
                               Total nilai                      Nilai wajar/Fair value
                                tercatat/
                              Total carrying   Tingkat 1/        Tingkat 2/       Tingkat 3/         Total/
                                 amount         Level 1           Level 2          Level 3           Total
  ASET KEUANGAN                                                                                                               FINANCIAL ASSETS
  Piutang pembiayaan                                                                                                            Consumer financing
     konsumen - neto              3.593.623                 -                 -      3.510.623        3.510.623                receivables - net
  Piutang pembiayaan                                                                                                               Capital financing
     modal usaha - neto              51.886                 -                 -          50.623          50.623                receivables - net
  Piutang sewa pembiayaan -                                                                                                           Finance lease
     neto                         2.290.355                 -                 -      2.316.461        2.316.461                receivables - net

  Total aset keuangan             5.935.864                 -                 -      5.877.707        5.877.707              Total financial assets


                                                                     154




                                                                 424
Page 447
                                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                 Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                               As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                                     and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                 (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                     unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


35. KELOMPOK INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)                                    35. FINANCIAL          INSTRUMENTS              BY      CATEGORY
                                                                                  (continued)

   Tabel di bawah ini menyajikan instrumen keuangan                               The table below shows the financial instruments
   yang diakui pada nilai wajar berdasarkan hirarki                               recognized at fair value based on the hierarchy
   yang digunakan Perusahaan untuk menentukan dan                                 used by the Company in determining and
   mengungkapkan nilai wajar dari instrumen                                       disclosing the fair value of financial instruments:
   keuangan: (lanjutan)                                                           (continued)
                                                    31 Desember/December 31, 2023
                               Total nilai                      Nilai wajar/Fair value
                                tercatat/
                              Total carrying   Tingkat 1/        Tingkat 2/       Tingkat 3/          Total/
                                 amount         Level 1           Level 2          Level 3            Total
  LIABILITAS KEUANGAN                                                                                                      FINANCIAL LIABILITIES
  Utang bank                      2.626.237                 -       2.721.400                  -       2.721.400                       Bank loans
  Utang obligasi - neto           1.660.253                 -       1.650.844                  -       1.650.844               Bonds payable - net
  Utang subordinasi                 200.000                 -         201.571                  -         201.571                Subordinated loan

  Total liabilitas keuangan       4.486.490                 -       4.537.815                  -       4.537.815           Total financial liabilities



                                                    31 Desember/December 31, 2022
                               Total nilai                      Nilai wajar/Fair value
                                tercatat/
                              Total carrying   Tingkat 1/        Tingkat 2/       Tingkat 3/          Total/
                                 amount         Level 1           Level 2          Level 3            Total
  ASET KEUANGAN                                                                                                                FINANCIAL ASSETS
  Piutang pembiayaan                                                                                                             Consumer financing
     konsumen - neto              3.540.952                 -                 -      3.448.523         3.448.523                  receivables - net
  Piutang pembiayaan                                                                                                                Capital financing
     modal usaha - neto            185.888                  -                 -          183.237         183.237                  receivables - net
  Piutang sewa pembiayaan -                                                                                                           Finance lease
     neto                         1.137.965                 -                 -      1.149.094         1.149.094                  receivables - net

  Total aset keuangan             4.864.805                 -                 -      4.780.854         4.780.854              Total financial assets


  LIABILITAS KEUANGAN                                                                                                      FINANCIAL LIABILITIES
  Utang bank                      2.350.136                 -       2.361.986                  -       2.361.986                       Bank loans
  Utang obligasi - neto           1.200.615                 -       1.211.273                  -       1.211.273               Bonds payable - net
  Utang subordinasi                 200.000                 -         201.667                  -         201.667                Subordinated loan

  Total liabilitas keuangan       3.750.751                 -       3.774.926                  -       3.774.926           Total financial liabilities




36. LIABILITAS KONTINJENSI                                                    36. CONTINGENT LIABILITY

   Perusahaan tidak memiliki liabilitas kontinjensi                                The Company did not have any significant
   yang signifikan pada tanggal-tanggal 31 Desember                                contingent liability as of December 31, 2023
   2023 dan 2022.                                                                  and 2022.




                                                                     155




                                                                    425
Page 448
                                                                                          The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                           PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                             As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                                   and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                   unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


37. INFORMASI    KEUANGAN                   TAMBAHAN          -             37. SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION -
    UNIT SYARIAH                                                                SHARIA UNIT
                                                    31 Desember/December 31,

                                                     2023                       2022

   PIUTANG PEMBIAYAAN                                                                                            MURABAHAH FINANCING
   MURABAHAH                                                                                                              RECEIVABLES
   Piutang pembiayaan murabahah -                                                                           Murabahah financing receivables -
     bruto                                                 226.276                 194.263                                           gross
   Pendapatan pembiayaan                                                                                      Unearned murabahah financing
     murabahah yang belum diakui                           (49.677)                (48.159)                                        income
   Cadangan kerugian
     penurunan nilai                                       (10.184)                    (6.629)                 Allowance for impairment losses

   Piutang pembiayaan                                                                                                    Murabahah financing
     murabahah - neto                                      166.415                 139.475                                receivables - net


  PENDAPATAN MURABAHAH                                                                                                MURABAHAH INCOME
    Pendapatan margin murabahah                             55.734                     25.267                     Margin murabahah income


38. TAMBAHAN INFORMASI ARUS KAS                                             38. SUPPLEMENTARY CASH FLOW INFORMATION

   Perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas                          Changes in liabilities arising from financing activities
   pendanaan pada laporan arus kas adalah sebagai                                in the cash flow statement are as follows:
   berikut:
                                                                                 Perubahan
                             1 Januari/       Kas masuk/      Kas keluar/       non-kas/Non-       31 Desember/
                           January 1,2023      Cash in         Cash out         cash changes      December 31, 2023

   Utang bank                 2.350.136        2.270.000          (1.994.610)              711        2.626.237                         Bank loans
   Utang obligasi - neto      1.200.615        1.000.000            (539.800)             (562)       1.660.253                 Bonds payable - net
   Liabilitas sewa               46.396                -             (14.189)            8.935           41.142                     Lease liabilities

   Total                      3.597.147        3.270.000          (2.548.599)            9.084        4.327.632                                Total



                                                                                 Perubahan
                             1 Januari/       Kas masuk/      Kas keluar/       non-kas/Non-       31 Desember/
                           January 1,2022      Cash in         Cash out         cash changes      December 31, 2022

   Utang bank                 1.967.885        2.240.000       (1.857.066)               (683)        2.350.136                         Bank loans
   Utang obligasi - neto      1.319.928          800.000         (920.000)                 687        1.200.615                 Bonds payable - net
   Liabilitas sewa               50.978                -          (14.306)               9.724           46.396                     Lease liabilities

   Total                      3.338.791        3.040.000       (2.791.372)               9.728        3.597.147                                Total




39. SEGMEN OPERASI                                                          39. OPERATING SEGMENT

   Perusahaan melakukan kegiatan pembiayaan                                      The Company has consumer financing activities in
   konsumen di beberapa wilayah di Indonesia                                     several geographical areas in Indonesia (Jakarta,
   (Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi - disingkat                                Bogor, Depok, and Bekasi - abbreviated Jabodebek,
   Jabodebek, Banten, Jawa Timur, Bali, Kalimantan                               Banten, East Java, Bali, Kalimantan and Sulawesi,
   dan Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan                                    Central Java, West Java, and Sumatera), for new
   Sumatera), baik untuk kendaraan bermotor roda dua                             and used two-wheeled motor vehicles. Therefore,
   baru dan bekas. Untuk itu, informasi segmen                                   geographical operating segment is presented as the
   operasi disajikan sebagai bentuk primer pelaporan                             primary basis of segment reporting.
   segmen.




                                                                   156




                                                              426
Page 449
                                                                                                                                                         The original financial statements included herein are in the Indonesian language.


                               PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                                                                   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
                                 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
                                  Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                     As of December 31, 2023 and 2022
                                      Serta Tahun Yang Berakhir                                                                                           and for the years then ended
                                    Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                                       (Expressed in millions of Rupiah,
                                    (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                           unless otherwise stated)
                                         kecuali dinyatakan lain)


      39. SEGMEN OPERASI (lanjutan)                                                                                           39. OPERATING SEGMENT (continued)

         Segmen operasi menurut daerah geografis pemasaran adalah sebagai berikut:                                                    The operating segment based on marketing geographical are as are as follows:
                                                                                                          31 Desember/December 31, 2023

                                                             Jawa Timur, Bali,
                                             Jabodebek,      Kalimantan, dan                                                                                  Dikurangi Hak
                                               Banten/      Sulawesi/East Java,                                                                                Bank-bank/            Jumlah -
                                             Jabodebek,      Bali, Kalimantan,    Jawa Tengah/      Jawa Barat/       Sumatera/                                   Less                Neto/
                                               Banten          and Sulawesi        Central Java      West Java        Sumatera             Total/Total        Banks’ Rights         Amount - Net

         Pendapatan segmen                        479.818             536.562             294.189         187.617           472.720             1.970.906                     -            1.970.906                        Segment revenues
         Pendapatan tidak dapat dialokasi               -                   -                   -               -                 -                     -                     -               24.504                      Unallocated revenues

         Total pendapatan                         479.818             536.562             294.189         187.617           472.720             1.970.906                     -            1.995.410                             Total revenues

         Beban segmen:                                                                                                                                                                                                       Segment expenses:
            Beban usaha                           178.302             179.877              96.936          63.182           152.385               670.682                     -              670.682                     Operating expenses




427
            Beban pendanaan dan                                                                                                                                                                                           Financing costs and
              keuangan                             65.319              86.447              47.883          30.038            77.146               306.833                     -              306.833                    financing charges
            Pembentukan cadangan
              kerugian penurunan                                                                                                                                                                                                Provision for
              nilai                                56.284              76.465              57.334          32.529            69.445               292.057                     -              292.057                   impairment losses
            Beban penyusutan                       11.201              12.078               7.961           5.097            10.030                46.367                     -               46.367                  Depreciation expenses

         Total beban                              311.106             354.867             210.114         130.846           309.006             1.315.939                     -            1.315.939                             Total expenses

         Hasil segmen                             168.712             181.695              84.075          56.771           163.714               654.967                     -              679.471                          Segment results


         Beban tidak dapat dialokasi                                                                                                                                                         321.633                      Unallocated expenses
         Beban pendanaan dan                                                                                                                                                                                     Unallocated financing costs and
            keuangan tidak dapat dialokasi                                                                                                                                                     3.048                       financing charges
         Beban penyusutan
            tidak dapat dialokasi                                                                                                                                                             32.067          Unallocated depreciation expenses
         Pembentukan cadangan
            kerugian penurunan nilai                                                                                                                                                                                              Provisions on
            tidak dapat dialokasi                                                                                                                                                                  114         unallocated impairment losses

         Laba sebelum beban pajak final                                                                                                                                                                          Income before final tax expense
            dan beban pajak penghasilan                                                                                                                                                      322.609                 and income tax expense
         Beban pajak final                                                                                                                                                                     2.555                          Final tax expense

         Laba sebelum                                                                                                                                                                        320.054                             Income before
            beban pajak penghasilan                                                                                                                                                                                      income tax expense
         Beban pajak penghasilan                                                                                                                                                              83.647                        Income tax expense


         Laba tahun berjalan                                                                                                                                                                 236.407                       Income for the year




                                                                                                                      157
Page 450
                                                                                                                                                           The original financial statements included herein are in the Indonesian language.


                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                                                                   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
                                  CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
                                   Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                     As of December 31, 2023 and 2022
                                       Serta Tahun Yang Berakhir                                                                                           and for the years then ended
                                     Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                                       (Expressed in millions of Rupiah,
                                     (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                           unless otherwise stated)
                                          kecuali dinyatakan lain)


      39. SEGMEN OPERASI (lanjutan)                                                                                       39. OPERATING SEGMENT (continued)

         Segmen operasi menurut daerah geografis pemasaran adalah sebagai berikut:                                                 The operating segment based on marketing geographical are as are as follows:
         (lanjutan)                                                                                                                (continued)
                                                                                              31 Desember/December 31, 2023

                                        Jabodebek,     Kalimantan, dan                                                                                       Dikurangi Hak
                                         Banten/      Sulawesi/East Java,                                                                                      Bank-bank/              Jumlah -
                                       Jabodebek,      Bali, Kalimantan,    Jawa Tengah/       Jawa Barat/        Sumatera/              Total/                   Less                  Neto/
                                         Banten         and Sulawesi         Central Java       West Java         Sumatera               Total                Banks’ Rights           Amount - Net




428
         Aset segmen                      1.307.672           1.705.422             866.652          581.780           1.497.418            5.958.944                             -         5.958.944                         Segment assets


         Aset tidak dapat dialokasi                                                                                                                                                           676.771                      Unallocated assets

         Total aset                                                                                                                                                                         6.635.715                            Total assets

         Liabilitas segmen                   29.034              30.259              13.970           10.658             27.890              111.811                          -               111.811                       Segment liabilities

         Liabilitas
            tidak dapat dialokasi                                                                                                                                                           4.827.982                    Unallocated liabilities
         L
         S




         Total liabilitas                                                                                                                                                                   4.939.793                         Total liabilities

         Perolehan aset tetap                                                                                                                                                                             Segment acquisitions of property and
            segmen                            7.067               7.336               5.146            3.142              5.014                   27.705                      -                27.705                           equipment


         Perolehan aset tetap                                                                                                                                                                           Acquisitions of property and equipment
            kantor pusat                                                                                                                                                                       22.244                          in head office

         Total perolehan                                                                                                                                                                                       Total acquisitions of property
            aset tetap                                                                                                                                                                         49.949                     and equipment




                                                                                                                 158
Page 451
                                                                                                                                                           The original financial statements included herein are in the Indonesian language.


                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                                                                        PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
                                 Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                          As of December 31, 2023 and 2022
                                     Serta Tahun Yang Berakhir                                                                                                and for the years then ended
                                   Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                                            (Expressed in millions of Rupiah,
                                   (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                unless otherwise stated)
                                        kecuali dinyatakan lain)


      39. SEGMEN OPERASI (lanjutan)                                                                                          39. OPERATING SEGMENT (continued)
        Segmen operasi menurut daerah geografis pemasaran adalah sebagai berikut:                                                    The operating segment based on marketing geographical are as are as follows:
        (lanjutan)                                                                                                                   (continued)
                                                                                                         31 Desember/December 31, 2022

                                                            Jawa Timur, Bali,
                                            Jabodebek,      Kalimantan, dan                                                                                 Dikurangi Hak
                                              Banten/      Sulawesi/East Java,                                                                               Bank-bank/             Jumlah -
                                            Jabodebek,      Bali, Kalimantan,    Jawa Tengah/      Jawa Barat/       Sumatera/                                  Less                 Neto/
                                              Banten          and Sulawesi        Central Java      West Java        Sumatera             Total/Total       Banks’ Rights          Amount - Net

        Pendapatan segmen                        402.284             454.491             270.879         167.885           391.614             1.687.153                    (36)         1.687.117                        Segment revenues
        Pendapatan tidak dapat dialokasi               -                   -                   -               -                 -                     -                      -              7.388                      Unallocated revenues

        Total pendapatan                         402.284             454.491             270.879         167.885           391.614             1.687.153                    (36)         1.694.505                             Total revenues
        Beban segmen:                                                                                                                                                                                                     Segment expenses:




429
           Beban usaha                           174.979             168.577             105.423          63.900           149.060               661.939                      -            661.939                    Operating expenses
           Beban pendanaan dan                                                                                                                                                                                       Financing costs and
             keuangan                             56.990              71.930              40.885          26.002            62.254               258.061                    (36)           258.025                   financing charges
           Pembentukan cadangan
             kerugian penurunan                                                                                                                                                                                               Provision for
             nilai                                29.386              44.589              28.514          20.827            27.953               151.269                      -            151.269                   impairment losses
           Beban penyusutan                        7.962               9.127               6.159           4.198             8.240                35.686                      -             35.686                  Depreciation expenses

        Total beban                              269.317             294.223             180.981         114.927           247.507             1.106.955                    (36)         1.106.919                             Total expenses

        Hasil segmen                             132.967             160.268              89.898          52.958           144.107               580.198                      -            587.586                          Segment results

        Beban tidak dapat dialokasi                                                                                                                                                        275.217                      Unallocated expenses
        Beban pendanaan dan                                                                                                                                                                                    Unallocated financing costs and
           keuangan tidak dapat dialokasi                                                                                                                                                    3.969                       financing charges
        Beban penyusutan
           tidak dapat dialokasi                                                                                                                                                            27.385          Unallocated depreciation expenses
        Pembalikan cadangan
           kerugian penurunan nilai                                                                                                                                                                                              Reversal on
           tidak dapat dialokasi                                                                                                                                                            (1.234 )         unallocated impairment losses

        Laba sebelum beban pajak final                                                                                                                                                                         Income before final tax expense
           dan beban pajak penghasilan                                                                                                                                                     282.249                 and income tax expense
        Beban pajak final                                                                                                                                                                    2.219                          Final tax expense

        Laba sebelum                                                                                                                                                                                                           Income before
           beban pajak penghasilan                                                                                                                                                         280.030                     income tax expense
        Beban pajak penghasilan                                                                                                                                                             82.427                        Income tax expense


        Laba tahun berjalan                                                                                                                                                                197.603                       Income for the year




                                                                                                                   159
Page 452
                                                                                                                                                         The original financial statements included herein are in the Indonesian language.


                                PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                                                                    PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
                                  CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
                                   Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                      As of December 31, 2023 and 2022
                                       Serta Tahun Yang Berakhir                                                                                            and for the years then ended
                                     Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                                        (Expressed in millions of Rupiah,
                                     (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                            unless otherwise stated)
                                          kecuali dinyatakan lain)


      39. SEGMEN OPERASI (lanjutan)                                                                                       39. OPERATING SEGMENT (continued)

         Segmen operasi menurut daerah geografis pemasaran adalah sebagai berikut:                                                 The operating segment based on marketing geographical are as are as follows:
         (lanjutan)                                                                                                                (continued)

                                                                                              31 Desember/December 31, 2022

                                                       Jawa Timur, Bali,
                                       Jabodebek,      Kalimantan, dan                                                                                    Dikurangi Hak
                                         Banten/      Sulawesi/East Java,                                                                                  Bank-bank/             Jumlah -
                                       Jabodebek,      Bali, Kalimantan,    Jawa Tengah/       Jawa Barat/        Sumatera/                                   Less                 Neto/




430
                                         Banten          and Sulawesi        Central Java       West Java         Sumatera              Total/Total       Banks’ Rights          Amount - Net

         Aset segmen                      1.129.767           1.368.848             757.623          500.634           1.217.745             4.974.617                    (23)         4.974.594                            Segment assets


         Aset tidak dapat dialokasi                                                                                                                                                      671.632                         Unallocated assets

         Total aset                                                                                                                                                                    5.646.226                               Total assets

         Liabilitas segmen                   24.207              18.783              10.910            8.445             18.716                 81.061                      -             81.061                          Segment liabilities

         Liabilitas
            tidak dapat dialokasi                                                                                                                                                      4.050.133                       Unallocated liabilities
         L
         S




         Total liabilitas                                                                                                                                                              4.131.194                            Total liabilities

         Perolehan aset tetap                                                                                                                                                                           Segment acquisitions of property and
            segmen                            3.666               3.631               3.307              544              3.864                 15.012                      -             15.012                              equipment


         Perolehan aset tetap                                                                                                                                                                         Acquisitions of property and equipment
            kantor pusat                                                                                                                                                                  14.001                             in head office

         Total perolehan                                                                                                                                                                                     Total acquisitions of property
            aset tetap                                                                                                                                                                    29.013                        and equipment




                                                                                                                160
Page 453
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                              PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
         Serta Tahun Yang Berakhir                                      and for the years then ended
       Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Rupiah,
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

40. STANDAR AKUNTANSI YANG TELAH DISAHKAN                       40. ACCOUNTING STANDARDS ISSUED BUT NOT
    NAMUN BELUM BERLAKU EFEKTIF                                     YET EFFECTIVE

   Mulai efektif    pada    atau    setelah   tanggal              Effective beginning on or after January 1, 2024
   1 Januari 2024

   Pilar Standar Akuntansi Keuangan                               Financial Accounting Standards Pillars

   Standar ini memberikan persyaratan dan pedoman                 These standards provides requirements and
   bagi entitas untuk menerapkan standar akuntansi                guidelines for entities to apply the correct financial
   keuangan yang benar dalam menyusun laporan                     accounting standards in preparing general purpose
   keuangan bertujuan umum. Akan ada 4 (empat)                    financial statements. There will be 4 (four) financial
   standar akuntansi keuangan yang saat ini diterapkan            accounting standards that are currently applied in
   di Indonesia, yaitu:                                           Indonesia, namely:
   1. Pilar     1    Standar     Akuntansi  Keuangan               1. Pillar 1 International Financial Accounting
        Internasional,                                                 Standards,
   2. Pilar 2 Standar Akuntansi Keuangan Indonesia                 2. Pillar 2 Indonesian Financial Accounting
        (PSAK),                                                        Standards (SFAS),
   3. Pilar 3 Standar Akuntansi Keuangan Indonesia                 3. Pillar 3 Indonesian Financial Accounting
        untuk Entitas Swasta/Standar Akuntansi                         Standards for Private Entities/Indonesian
        Keuangan Indonesia untuk Entitas Tanpa                         Financial Accounting Standards for Entities
        Akuntabilitas Publik, dan                                      without Public Accountability, and
   4. Pilar 4 Standar Akuntansi Keuangan Indonesia                 4. Pillar 4 Indonesian Financial Accounting
        untuk Entitas Mikro Kecil dan Menengah.                        Standards for Micro Small and Medium Entities.

   Standar Akuntansi Keuangan Internasional                       International Financial Accounting Standard

   Standar ini merupakan adopsi penuh dari                        This standard is a full-adoption of International
   International Financial Reporting Standards (“IFRS”)           Financial Reporting Standards (“IFRS”) which is
   yang diterjemahkan kata demi kata dan tidak ada                translated in a word-for-word basis and there is no
   modifikasi dari Standar IFRS, termasuk tanggal                 modifications from IFRS Standards, including the
   efektifnya. Entitas yang memenuhi persyaratan dapat            effective date. Entities that meet the requirements
   menerapkan standar ini, sejak tanggal efektif.                 can apply this standard, from the effective date.
   Nomenklatur Standar Akuntansi Keuangan                         Financial Accounting Standards Nomenclature

   Standar ini ini mengatur penomoran baru untuk                  This standard regulates the new numbering for
   standar akuntansi keuangan yang berlaku di                     financial accounting standards applicable in
   Indonesia yang diterbitkan oleh DSAK IAI.                      Indonesia issued by DSAK IAI.

   Amandemen PSAK 1: Liabilitas Jangka Panjang                    Amendment of SFAS 1: Non-current Liabilities with
   dengan Kovenan                                                 Covenants

    Amandemen ini menentukan persyaratan untuk                    The amendments specify the requirements for
    mengklasifikasikan suatu liabilitas sebagai jangka            classifying liabilities as current or non-current and
    pendek atau jangka panjang dan menjelaskan:                   clarify:
     Hal yang dimaksud sebagai hak untuk                           What is meant by a right to defer settlement,
       menangguhkan pelunasan,
     Hak untuk menangguhkan pelunasan harus ada                      The right to defer must exist at the end of the
       pada akhir periode pelaporan,                                   reporting period,
     Klasifikasi tersebut tidak dipengaruhi oleh                     Classification is not affected by the likelihood
       kemungkinan entitas akan menggunakan hakya                      that an entity will exercise its deferral right, and
       untuk menangguhkan liabilitas, dan
     Hanya jika derivatif melekat pada liabilitas                    Only if an embedded derivative in a convertible
       konversi tersebut adalah suatu instrumen                        liability is an equity instrument would the terms
       ekuitas, maka syarat dan ketentuan dari suatu                   and conditions of a liability will not impact its
       liabilitas konversi tidak akan berdampak pada                   classification.
       klasifikasinya.




                                                      161




                                                          431
Page 454
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                             PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                     and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

40. STANDAR AKUNTANSI YANG TELAH DISAHKAN                       40. ACCOUNTING STANDARDS ISSUED BUT NOT
    NAMUN BELUM BERLAKU EFEKTIF (lanjutan)                          YET EFFECTIVE (continued)

   Mulai efektif pada atau           setelah    tanggal           Effective beginning on or after January 1, 2024
   1 Januari 2024 (lanjutan)                                      (continued)

   Amandemen PSAK 1: Liabilitas Jangka Panjang                    Amendment of SFAS 1: Non-current Liabilities with
   dengan Kovenan (lanjutan)                                      Covenants (continued)

   Selain itu, persyaratan telah diperkenalkan untuk              In addition, a requirement has been introduced to
   mewajibkan pengungkapan ketika suatu kewajiban                 require disclosure when a liability arising from a loan
   timbul dari pinjaman perjanjian diklasifikasikan               agreement is classified as non-current and the
   sebagai tidak lancar dan hak entitas untuk menunda             entity’s right to defer settlement is contingent on
   penyelesaian bergantung pada kepatuhan terhadap                compliance with future covenants within 12 (twelve)
   persyaratan di masa depan dalam waktu                          months.
   12 (dua belas) bulan.

   Amandemen PSAK 73: Liabilitas Sewa dalam Jual                  Amendment of SFAS 73: Lease liability in a Sale
   Beli dan Sewa-balik                                            and Leaseback

   Amandemen PSAK 73 Sewa menetapkan                              The amendment to SFAS 73 Leases specifies the
   persyaratan yang digunakan penjual-penyewa dalam               requirements that a seller-lessee uses in measuring
   mengukur kewajiban sewa yang timbul dalam                      the lease liability arising in a sale and leaseback
   transaksi jual beli dan sewa-balik, untuk memastikan           transaction, to ensure the seller-lessee does not
   penjual-penyewa tidak mengakui jumlah setiap                   recognise any amount of the gain or loss that relates
   keuntungan atau kerugian yang terkait dengan hak               to the right of use it retains.
   guna yang dipertahankan.

   Amandemen PSAK 2 dan PSAK 60: Pengaturan                       Amendment of SFAS 2 and SFAS 60: Supplier
   Pembiayaan Pemasok                                             Finance Arrangements

   Amandemen PSAK 2 dan PSAK 60 mengklarifikasi                   The amendments to SFAS 2 and SFAS 60 clarify the
   karakteristik pengaturan pembiayaan pemasok dan                characteristics of supplier finance arrangements
   mensyaratkan pengungkapan tambahan atas                        and require additional disclosure of such
   pengaturan      pembiayaan      pemasok      tersebut.         arrangements. The disclosure requirements in the
   Persyaratan pengungkapan dalam amandemen ini                   amendments are intended to assist users of
   dimaksudkan untuk membantu pengguna laporan                    financial statements in understanding the effects of
   keuangan dalam memahami dampak pengaturan                      supplier finance arrangements on an entity’s
   pembiayaan pemasok terhadap liabilitas, arus kas,              liabilities, cash flows and exposure to liquidity risk.
   dan eksposur terhadap risiko likuiditas suatu entitas.

   Amandemen ini akan berlaku efektif untuk periode               The amendments will be effective for annual
   pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah               reporting periods beginning on or after January 1,
   1 Januari 2024. Penerapan dini diperkenankan,                  2024. Early adoption is permitted, but will need to be
   namun perlu diungkapkan. Amandemen tersebut                    disclosed.The amendments are not expected to
   diperkirakan tidak mempunyai dampak material                   have a material impact on the Company’s financial
   terhadap laporan keuangan Perusahaan.                          statements.

   Manajemen masih melakukan persiapan dalam                      The management intends to adopt these new
   penerapan       standar   baru   tersebut    yang              standards that are considered relevant to the
   dipertimbangkan relevan terhadap Perusahaan pada               Company when they become effective, and the
   saat efektif, dan pengaruhnya terhadap posisi dan              impact to the financial position and performance of
   kinerja keuangan Perusahaan masih diestimasi                   the Company is still being estimated until the report
   sampai tanggal laporan keuangan.                               date.




                                                          162




                                                      432
Page 455
                                                                         The original financial statements included herein are in the Indonesian
                                                                                                                                       language.

       PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                       As of December 31, 2023 and 2022
              Serta Tahun Yang Berakhir                                             and for the years then ended
            Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                         (Expressed in millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
                kecuali dinyatakan lain)

 41. REKLAFIKASI AKUN                                                   41. RECLASSIFICATION OF ACCOUNT

       Laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember                            The statement of financial position as of December
       2022 telah direklasifikasi untuk mengikuti penyajian                   31, 2022 have been reclassified to conform with
       laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2023                       presentation of statement of financial position as of
       sebagai berikut:                                                       December 31, 2023 as follows:

                                               31 Desember/December 31, 2022
                                      Dilaporkan                                  Dilaporkan
                                     Sebelumnya/                                   Saat Ini/
                                     As Previously      Reklasifikasi/           As Currently
                                       Reported        Reclassifications           Reported

PIUTANG PEMBIAYAAN                                                                                             CONSUMER FINANCING
   KONSUMEN                                                                                                         RECEIVABLES

Piutang pembiayaan konsumen -                                                                                      Consumer financing
    setelah dikurangi bagian                                                                                      receivables - net of
    yang dibiayai bank                   4.721.617                  (2.955)        4.718.662                amounts financed by bank
Pendapatan pembiayaan                                                                                              Unearned consumer
    konsumen yang belum diakui          (1.052.842)                   769         (1.052.073)                       financing income

Piutang pembiayaan konsumen              3.668.775                  (2.186)        3.666.589        Consumer financing receivables

Cadangan kerugian                                                                                                           Allowance for
   penurunan nilai                        (126.829)                 1.192           (125.637)                         impairment losses

Neto                                     3.541.946                   (994)         3.540.952                                             Net



PIUTANG PEMBIAYAAN                                                                                                 CAPITAL FINANCING
   MODAL USAHA                                                                                                        RECEIVABLES

Piutang pembiayaan modal usaha             240.386                   (338)           240.048                Capital financing receivables
Pendapatan pembiayaan                                                                                                     Unearned capital
    modal usaha yang belum diakui          (48.638)                    93            (48.545)                          financing income

Piutang pembiayaan modal usaha             191.748                   (245)           191.503             Capital financing receivables

Cadangan kerugian                                                                                                           Allowance for
   penurunan nilai                           (5.707)                   92              (5.615)                        impairment losses

Neto                                       186.041                   (153)           185.888                                             Net


PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN                                                                              FINANCE LEASE RECEIVABLES

Piutang sewa pembiayaan                  1.574.841                  (2.440)        1.572.401                   Finance lease receivables
Pendapatan sewa pembiayaan                                                                                            Unearned finance
    yang belum diakui                     (415.870)                   776          (415.094)                             lease income

Piutang sewa pembiayaan                  1.158.971                  (1.664)        1.157.307                 Finance lease receivables

Cadangan kerugian                                                                                                           Allowance for
   penurunan nilai                          (19.978)                  636             (19.342)                        impairment losses

Neto                                     1.138.993                  (1.028)        1.137.965                                             Net




                                                              163




                                                              433
Page 456
                                                                                The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                      Indonesian language.

   PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                       As of December 31, 2023 and 2022
          Serta Tahun Yang Berakhir                                             and for the years then ended
        Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                         (Expressed in millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

41. REKLAFIKASI AKUN (lanjutan)                                    41. RECLASSIFICATION OF ACCOUNT (continued)

   Laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember                            The statement of financial position as of December
   2022 telah direklasifikasi untuk mengikuti penyajian                   31, 2022 have been reclassified to conform with
   laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2023                       presentation of statement of financial position as of
   sebagai berikut:                                                       December 31, 2023 as follows:

                                           31 Desember/December 31, 2022
                                  Dilaporkan                                   Dilaporkan
                                 Sebelumnya/                                    Saat Ini/
                                 As Previously      Reklasifikasi/            As Currently
                                   Reported        Reclassifications            Reported

  PIUTANG LAIN-LAIN                                                                                          OTHER RECEIVABLES

     Pihak ketiga                       18.476                  4.095             22.571                                Third parties

  Total Piutang Lain-lain               19.686                  4.095             23.781                   Total Other Receivables

  Cadangan kerugian                                                                                                     Allowance for
     penurunan nilai                        (82)                (1.920)            (2.002)                        impairment losses

  Neto                                  19.604                  2.175             21.779                                             Net


42. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                            42. SIGNIFICANT EVENTS AFTER THE REPORTING
                                                                       PERIOD

   Perjanjian Signifikan                                                  Significant Agreements

   PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”)                               PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”)

   Berdasarkan Perjanjian Kredit dan Perjanjian                           Based on the Credit Agreement and Security
   Jaminan No. 13 tanggal 31 Januari 2024, Bank                           Agreement No. 13 dated January 31, 2024, Bank
   Panin setuju memberikan Fasilitas Pinjaman Tetap                       Panin agreed to provide a Fixed Loan Facility XX
   XX dengan jumlah maksimum dana yang disediakan                         with maximum available fund amounting to
   sebesar Rp500.000 yang digunakan sebagai modal                         Rp500,000, which is used as consumer finance
   kerja pembiayaan konsumen. Tanggal jatuh tempo                         working capital. The loan’s maturity date is 42 (forty
   Fasilitas Pinjaman Tetap XX adalah 42 (empat puluh                     two) months from the signing date of credit
   dua) bulan sejak tanggal penandatangan perjanjian                      agreement.
   kredit.

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar                      The loan bears interest rate at 7.00% per annum
   7,00% per tahun untuk jangka waktu pinjaman                            during the loan period for 24 (twenty four) months
   selama 24 (dua puluh empat) bulan dan 7,25% per                        and 7.25% per annum during the loan period for 36
   tahun untuk jangka waktu pinjaman 36 (tiga puluh                       (thirty six) months, which remains valid for the period
   enam) bulan yang berlaku tetap selama jangka                           of Fixed Loan XX.
   waktu Pinjaman Tetap XX.

   Berdasarkan Surat No. 027/IBD/EXT/24 tanggal                           Based on Letter No. 027/IBD/EXT/24 dated
   2 Februari 2024, Bank Panin menyesuaikan kondisi                       February 2, 2024, Bank Panin readjusted the
   tingkat suku bunga Fasilitas Pinjaman Tetap XX,                        condition of Fixed Loan Facility XX interest rate, the
   tingkat suku bunga sebesar 6,75% per tahun untuk                       interest rate at 6.75% per annum during the loan
   jangka waktu pinjaman selama 24 (dua puluh                             period for 24 (twenty four) months and 7.00% per
   empat) bulan dan sebesar 7,00% per tahun untuk                         annum during the loan period for 36 (thirty six)
   jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh enam)                      months, which remains valid for the period of Fixed
   bulan yang berlaku tetap selama jangka waktu                           Loan XX.
   Pinjaman Tetap XX.




                                                          164




                                                      434
Page 457
                                                                  The original financial statements included herein are in the Indonesian
                                                                                                                                language.

  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                 PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
         Serta Tahun Yang Berakhir                                         and for the years then ended
       Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                     (Expressed in millions of Rupiah,
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         unless otherwise stated)
           kecuali dinyatakan lain)

42. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                          42. SIGNIFICANT EVENTS AFTER THE REPORTING
    (lanjutan)                                                       PERIOD (continued)

   Perjanjian Signifikan (lanjutan)                                  Significant Agreements (continued)

   PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”)                          PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”)
   (lanjutan)                                                        (continued)

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia                The agreement is secured by fiduciary transfer of
   atas piutang pembiayaan konsumen bersih minimal                   the Company’s net consumer financing receivables
   sebesar 90,00% dari total pokok pinjaman dengan                   at 90.00% of the total amount of the outstanding
   kategori piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih              loan with category day past due not over than 90
   dari 90 (sembilan puluh) hari, tidak dalam keadaan                (ninety) days, not pledged to any third party and also
   dijaminkan kepada pihak ketiga manapun juga                       the object of financing should be covered by
   serta objek pembiayaan harus diasuransikan,                       insurance, maintain maximum debt to equity ratio of
   mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas tidak                 10 times, and maintain maximum NPL net ratio
   melebihi 10 kali, serta rasio NPL neto di atas                    above 90 (ninety) days of 3.00%.
   90 (sembilan puluh) hari maksimal 3,00%.

   PT Bank KEB Hana Indonesia (“KEB Hana”)                           PT Bank KEB Hana Indonesia (“KEB Hana”)

   Berdasarkan Akta Perubahan Perjanjian Kredit                      Based on the Amendment of the Credit Agreement
   No. 82 tanggal 15 Februari 2024, KEB Hana setuju                  No. 82 dated February 15, 2024, KEB Hana agreed
   memberikan Fasilitas Kredit Working Capital                       to provide the Working Capital Installment (“WCI”) III
   Installment (“WCI”) III dengan jumlah maksimum                    Credit Facility with maximum amount of Rp200,000.
   dana yang disediakan adalah sebesar Rp200.000.                    The maturity of facility is 2 (two) years from the credit
   Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 2 (dua)                  withdrawal date and availability period from signing
   tahun per pencairan kredit dengan availability period             date of credit agreement until March 31, 2024.
   sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit
   sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

   Pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar                The loan bears an interest rates 7.25% per annum,
   7,25% per tahun, efektif mengambang (floating),                  floating, and is secured with consumer financing
   dengan jaminan berupa piutang pembiayaan                         receivables of 100.00% of the amount of credit
   konsumen sebesar 100,00% dari jumlah pokok                       facility with category day past due not over than
   fasilitas kredit dengan kategori piutang yang tidak              90 (ninety) days, maintain maximum the Gearing
   memiliki tunggakan lebih dari 90 (sembilan puluh)                Ratio of 8 times, and maintain maximum NPL net
   hari, mempertahankan Gearing Ratio tidak melebihi                ratio above 90 (ninety) days of 3.00%.
   8 kali, dan mempertahankan rasio NPL neto diatas
   90 (sembilan puluh) hari maksimal 3,00%.




                                                           165




                                                           435
Page 458
                                                                                     The original financial statements included herein are in the Indonesian
                                                                                                                                                   language.

  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                                                     PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                       As of December 31, 2023 and 2022
         Serta Tahun Yang Berakhir                                                             and for the years then ended
       Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                         (Expressed in millions of Rupiah,
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                             unless otherwise stated)
           kecuali dinyatakan lain)

42. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                                            42. SIGNIFICANT EVENTS AFTER THE REPORTING
    (lanjutan)                                                                         PERIOD (continued)

   Perjanjian Signifikan (lanjutan)                                                       Significant Agreements (continued)

   PT Bank KEB Hana Indonesia (“KEB Hana”)                                                PT Bank KEB Hana Indonesia (“KEB Hana”)
   (lanjutan)                                                                             (continued)

   Perjanjian tersebut dijamin dengan jaminan fidusia                                     The agreement is secured by fiduciary transfer of
   atas piutang pembiayaan konsumen sebesar                                               the Company’s consumer financing receivables at
   100,00% dari outstanding fasilitas dengan kategori                                     100.00% of the total amount of the outstanding loan
   piutang yang tidak memiliki tunggakan lebih dari                                       with category day past due not over than 30 (thirty)
   30 (tiga puluh) hari, tidak dalam keadaan dijaminkan                                   days, not secured to any third party, and maintain
   pada pihak ketiga manapun, mempertahankan rasio                                        maximum debt to equity ratio of 8 times and
   utang terhadap ekuitas tidak melebihi 8 kali, serta                                    maintain maximum NPL gross ratio above
   dan mempertahankan rasio NPL gross di atas                                             90 (ninety) days of 4.00%.
   90 (sembilan puluh) hari maksimal 4,00%.

   Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris,                                             Changes in the composition of the Company’s
   Direksi, Dewan Pengawas Syariah, dan Komite                                            Board of Commissioners, Board of Directors, Sharia
   Audit Perusahaan                                                                       Supervisory Board, and Audit Committee

   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat                                            Based on Notarial Deed No. 45 dated March 28,
   Perusahaan No. 45 tanggal 28 Maret 2024 yang                                           2024 of Aulia Taufani S.H., Notary in South Jakarta
   dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H., Notaris di Kota                                  and Resolution Letter of Board Commissioners
   Administrasi Jakarta Selatan dan Surat Keputusan                                       concerning Determination Audit Committee
   Dewan Komisaris tentang Penetapan Susunan                                              Composition No. 015/III/BOC-WOM/2024 dated
   Komite Audit No. 015/III/BOC-WOM/2024 tanggal                                          March 28, 2024, the composition of the Company’s
   28 Maret 2024, susunan anggota Dewan Komisaris,                                        Board of Commissioners, Board of Directors, Sharia
   Direksi, Dewan Pengawas Syariah, dan Komite                                            Supervisory Board, and Audit Committee as of
   Audit Perusahaan pada tanggal 31 Maret 2024                                            March 31, 2024 is as follows:
   adalah sebagai berikut:

  Dewan Komisaris                                                                                                            Board of Commissioners
  Presiden Komisaris                                                                                                           President Commissioner
      (Komisaris Independen)                 :                    Sarastri Baskoro*                                  :   (Independent Commissioner)
  Komisaris                                  :                 Thilagavathy Nadason                                  :                   Commissioner
  Komisaris Independen                       :                Myrnie Zachraini Tamin                                 :      Independent Commissioner
  Komisaris Independen                       :             Rallyati Arianto Wibowo, S.E.*                            :      Independent Commissioner

  Direksi                                                                                                                           Board of Directors
  Presiden Direktur                          :               Djaja Suryanto Sutandar                                 :               President Director
  Direktur Keuangan                          :                   Cincin Lisa Hadi                                    :                 Finance Director
  Direktur Pemasaran                         :                       Wibowo                                          :               Marketing Director
  Direktur Operasional                       :             Anthony Yuarez Panggabean                                 :              Operations Director
  Direktur Manajemen Risiko                  :                  Njauw Vido Onadi                                     :        Risk Management Director

  Dewan Pengawas Syariah                                                                                                     Sharia Supervisory Board
  Ketua                                      :          Dr. H. Abdul Jabar Majid, M.A.      :                                                Chairman
  Anggota                                    : Prof. Dr. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen :                                                 Member

  Komite Audit                                                                                                                              Audit Committee
  Ketua                                      :                 Myrnie Zachraini Tamin                                :                             Chairman
  Anggota                                    :                     Rijanti Witarsa                                   :                              Member
  Anggota                                    :                 Anang Yudiansyah, S.E.                                :                              Member
   * Diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 28 Maret 2024 dan     * Appointed through the Annual General Meeting of Shareholders on March 28, 2024 andnd
   efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK.                                                                         effective after obtaining approval from OJK.K.




                                                                             166




                                                                           436
Page 459
                                                                The original financial statements included herein are in the Indonesian
                                                                                                                              language.

  PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk                               PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
         Serta Tahun Yang Berakhir                                       and for the years then ended
       Pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Rupiah,
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
           kecuali dinyatakan lain)

42. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                        42. SIGNIFICANT EVENTS AFTER THE REPORTING
    (lanjutan)                                                     PERIOD (continued)

   Saldo laba yang telah ditentukan penggunaannya                  Appropriation of retained earnings and cash
   dan dividen kas                                                 dividends

   Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum                        Based on Deed of Minutes of Annual General
   Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan No. 44                          Meeting of Shareholders (“AGMS”) No. 44, dated
   tanggal 28 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Aulia              March 28, 2024 of Aulia Taufani, S.H., Notary in
   Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta             South Jakarta, the Shareholders approved
   Selatan, para pemegang saham menyetujui                         additional appropriation of retained earnings for
   penambahan cadangan umum dari laba bersih                       general reserves amounting to Rp2,500 and
   Perusahaan sebesar Rp2.500 serta pembagian                      disburse cash dividend for the year ended
   dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada               December 31, 2023 with maximum amount of
   tanggal 31 Desember 2023 dengan nilai maksimal                  Rp70,922 or as high as 30.00% of Company’s net
   sebesar Rp70.922 atau setinggi-tingginya 30,00%                 income with dividend around Rp20.37 per share.
   dari laba bersih Perusahaan dengan dividen sekitar
   sebesar Rp20,37 per lembar saham.


43. TUJUAN PENYUSUNAN           DAN    PENERBITAN              43. PURPOSE OF THE PREPARATION AND
    LAPORAN KEUANGAN                                               ISSUANCE OF THE FINANCIAL STATEMENTS

   Laporan keuangan ini disusun dan diterbitkan                    These financial statements have been prepared
   dengan tujuan untuk dicantumkan dalam dokumen                   and issued solely for inclusion in the offering of the
   penawaran sehubungan dengan rencana penwaran                    debt securities of the Company in Indonesia in
   umum efek utang Perusahaan di Indonesia                         reliance in rules and regulations of the Indonesia
   berdasarkan peraturan dan ketentuan Otoritas Jasa               Financial Service Authority.
   Keuangan.


44. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN                        44. REISSUANCE                OF         THE          FINANCIAL
                                                                   STATEMENTS

   Perusahaan telah menerbitkan laporan keuangan ini               The Company has reissued these financial
   dengan tambahan pengungkapan dalam Laporan                      statements with additional disclosures in
   Arus Kas dan Catatan 1d, 4, 9, 10, 17, 20, dan 42               Statements of Cash Flows and Notes 1d, 4, 9, 10,
   atas laporan keuangan, sehubungan dengan                        17, 20, and 42 to the financial statements, in
   rencana Penawaran Umum.                                         connection with the proposed Public Offering.




                                                         167




                                                         437
Page 460
PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk
Altira Office Tower, Lantai 32,33 dan 35
Jl. Yos Sudarso Kav. 85, Kelurahan Sunter Jaya,
Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara 14350

Telp   : (021) 2188 2400 (hunting)
Faks   : (021) 2188 2420
Website : www.wom.co.id
Email : corporate_secretary@wom.co.id




                                          438

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.51 MB
Published25 Jun 2024
Pages460
Characters2,189,339
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 150 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA TBK p.1 ×40
linked org PT BNI Sekuritas p.1 ×7
linked org PT KB Valbury Sekuritas p.1 ×7
linked org PT Maybank Sekuritas Indonesia p.1 ×11
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.1 ×11
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.16 ×42
linked org PT Wahana Makmur Sejati p.16 ×5
linked org Bank Pan Indonesia Tbk · Kreditur p.38 ×12
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.38 ×49
linked org PT Bank KEB Hana Indonesia p.38 ×5
linked org PT Bank HSBC Indonesia p.38 ×5
linked org Bank IBK Indonesia Tbk p.38 ×8
linked org PT Bank Shinhan Indonesia p.38 ×5
linked org Bank Permata Tbk p.38 ×35
linked org PT Bank Maspion Indonesia p.43
linked org Bank CTBC p.47 ×19
linked org PT Bank DBS Indonesia p.48
linked org Bank Central Asia Tbk p.48 ×8
linked person Thilagavathy Nadason p.82 ×10
linked person Myrnie Zachraini Tamin · Ketua p.82 ×20
linked person Rallyati Arianto Wibowo · Komisaris Independen p.82 ×5
linked org PT Mandiri Tunas Finance p.84
linked org Indo Tambangraya Megah Tbk p.85 ×2
linked org Sarana Menara Nusantara Tbk p.85 ×5
linked org Medikaloka Hermina Tbk p.85 ×5
linked org Surya Citra Media Tbk p.86 ×5
linked org Adi Sarana Armada Tbk p.86 ×2
linked person Djaja Suryanto Sutandar p.87 ×4
linked person Anthony Yuarez Panggabean p.87 ×4
linked person Njauw Vido Onadi · Direktur p.87 ×5
linked person Cincin Lisa Hadi · Sekretaris Perusahaan p.87 ×9
linked org BFI Finance Indonesia Tbk p.90 ×14
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.90 ×5
linked org Bank MNC Internasional Tbk p.90 ×2
linked person Anang Yudiansyah · Anggota p.94 ×7
linked org Indopoly Swakarsa Industry Tbk p.94 ×2
linked org Kokoh Inti Arebama Tbk p.94 ×2
linked org Indonesian Paradise Property Tbk p.94 ×2
linked org Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk p.94 ×2
linked org Prima Andalan Mandiri Tbk p.94 ×2
linked person Emmanuel Bambang Suyitno p.96 ×2
linked person Patricia Marina Sugondo p.96 ×2
linked person Ekanto Wijonosunu · Anggota p.102 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×28
possible — DBS Vickers p.1 ×4
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×26
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.6 ×7
possible org Negara Republik Indonesia p.8 ×25
possible — BMI · Pemegang Saham p.50
possible person I Nyoman Tjager · Komisaris p.83 ×4
possible — Garibaldi Thohir p.83
possible org Haryanto Sahari p.85
possible org Bumi Resources Tbk p.85 ×6
possible org AirAasia Indonesia Tbk p.85 ×2
possible org Krakatau Steel Tbk p.86 ×2
possible person Anthony Yuarez 4 Panggabean p.87
possible org Keramika Indonesia Asosiasi Tbk p.94 ×2
possible org PT Caturkarsa Megatunggal p.94
possible org Lautan Luas p.94
possible person Wibowo · Direktur p.113 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×11
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA Id AA p.1
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia p.1 ×4
unresolved org Indonesia p.7
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.8 ×4
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.9 ×23
unresolved org Bapepam p.9 ×6
unresolved org PT Jakarta-Tokyo Leasing p.15 ×5
unresolved org PT Fuji Semeru Leasing p.15 ×4
unresolved person Kartini Muljadi · Notaris p.15 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman p.15 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri p.15 ×2
unresolved person Anna Wong · Notaris p.15 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia p.15 ×2
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.15 ×9
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.15 ×8
unresolved — Dasar – Rp500.000.000.000,- p.16 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.18
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia Jaminan p.19
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.20 ×5
unresolved org Young Global Limited p.20 ×6
unresolved org PSS p.20 ×4
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA IdAA p.23
unresolved org Kementerian Keuangan p.28
unresolved org PT Bank Digital BCA p.38 ×8
unresolved org PT Bank Maspion p.38 ×8
unresolved org PT Bank DKI p.38 ×9
unresolved org PT Bank DKI Syariah p.38 ×8
unresolved org Bank IBK p.45 ×6
unresolved org Bank Shinhan p.46 ×5
unresolved org PT Bank CTBC Indonesia p.47 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.58 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.58 ×3
unresolved org PT Kawaguchi Indonesia p.79
unresolved org PT Alam Raya Sewing Machine p.79
unresolved org Industries Ltd. p.79
unresolved org Menteri p.79
unresolved org Ijin Usaha Pembiayaan Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. p.82
unresolved — Pengangkatan Sarastri Baskoro · Presiden Komisaris p.82 ×7
unresolved org Bank Papan Sejahtera Tbk p.84 ×2
unresolved org PT Heksa Insurance p.84
unresolved org Tunas Ridean Tbk p.84 ×2
unresolved org Bank Lippo Tbk p.84 ×2
unresolved org Niaga Tbk p.84
unresolved org Hadi Sutanto & Rekan p.85
unresolved org Hadi Sutanto p.85 ×2
unresolved org Non-Equity Partner KAP Haryanto Sahari & Rekan p.85
unresolved org Yayasan Pendidikan Bakrie p.85
unresolved org Koperasi Mitra Dhuafa p.85
unresolved org Assistant Manager KAP Drs. Hadi Sutanto & Rekan p.86
unresolved org PT Sewu New York Life p.86
unresolved org PT Tugu Pratama Indonesia p.86
unresolved org PT Indospec Asia p.86
unresolved person Aryanti Artisari · Notaris p.87 ×3
unresolved org Bank Internasional Indonesia Tbk p.88 ×12
unresolved org Yayasan Keluarga Pahlawan Negara p.90
unresolved org Buana Finance Tbk p.90 ×2
unresolved org PT Serba Mulia Auto p.90
unresolved org Bank Niaga Tbk p.90 ×4
unresolved org Bank Bumiputera Tbk p.90 ×2
unresolved org Group Lautan Luas Tbk p.94
unresolved org Semen Cibinong Tbk p.94 ×2
unresolved org PT Ernst p.94
unresolved org PT Dex Solutions p.94
unresolved org Taisho Pharmaceutical Tbk p.94 ×2
unresolved org Ancora Resources Tbk p.94 ×2
unresolved person Rijanti Witarsa Bergabung p.96 ×7
unresolved person Ignatius Prasetya p.97
unresolved org PT Bima Multi Finance p.97
unresolved person Dr. H. Abdul Jabar Majid p.99 ×5
unresolved person H. Muh. Taufik Darmansyah p.99 ×5
unresolved person Prof. Dr. Ir. H.M. Nadratuzzaman Hosen Profil Singkat Dewan Pengawas p.99 ×2
unresolved person Prof. Dr. Ir. H.M. Nadratuzzaman Hosen Menyelesaikan p.99
unresolved org Kementerian Riset p.99
unresolved — UIN · Ketua p.99
unresolved — Pengembangan Ekonomi Islam UIN · Ketua p.99
unresolved org Amil Zakat Nasional p.99
unresolved person Dr. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen p.100 ×2
unresolved org PT. Wahana Ottomitra MultiarthaTbk p.102
unresolved person Nyoman · Komisaris p.113
unresolved person Myrnie · Komisaris p.113
unresolved person Vido · Direktur p.114
unresolved person Lisa · Direktur p.114
unresolved person Susanna Tanu · Notaris p.114
unresolved person Hannywati Gunawan · Notaris p.121
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.121
unresolved person Sri Rahayuningsih · Notaris p.127 ×3
unresolved person Dewi Adriani · Notaris p.127

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result