Skip to content
Back to announcement

20260519_BBLD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32092525_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review BBLD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.955
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Jakarta, 18 Mei 2026
Nomor :11/Ket/Not/X/2026
Hal : Surat Keterangan Notaris

Kepada Yth,

PT Buana Finance Tbk
Di

Jakarta Selatan

Dengan hormat,
Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa :

PT Buana Finance Tbk
(“Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Selatan

Telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal
18 Mei 2026 (“Rapat”) yang Berita Acara Rapat-nya dibuat oleh saya, Notaris tertanggal
18 Mei 2026 Nomor: 22, yang pada pokoknya telah memutuskan menyetujui sebagai berikut:

Mata Acara Pertama

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris, dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul
Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Paliingan & Rekan sesuai laporan nomor
00375/2.1133/AU.1/09/0519-3/1/111/2026 tertanggal 10 Maret 2026 dengan pendapat
wajar, dalam semua hal yang material, dengan demikian menyetujui memberikan
pelunasan dan pembebasan dari tanggung jawab dan segala tanggungan sepenuhnya
(volledig acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun
buku 2025, sepanjang tindakan mereka tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan
dan bukan merupakan tindak pidana.

2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk
menyatakan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 pada Rapat dan
menyatakan keputusan Rapat pada mata acara 1 dalam akta Notaris tersendiri serta
mengurus penerimaan pemberitahuan atas Laporan Tahunan tersebut kepada
Kementrian Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan hal tersebut.

Graha Irama Lt. 6c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.955
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Mata Acara Kedua

1. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2025 Perseroan sebesar
Rp13.479.934.519. Selanjutnya dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan,
Direksi Perseroan memandang perlu untuk menggunakan laba bersih Perseroan tahun
buku 2025 tersebut sebagai berikut:

a. Dibagikan sebagai dividen tunai dengan jumlah sebesar Rp 2,5 per saham atau
seluruhnya berjumlah maksimum sebesar Rp4.114.490.135 yang akan
dibagikan secara proporsional kepada para pemegang saham yang berhak,
sesuai dengan ketentuan dividen tunai tersebut dipotong pajak sesuai ketentuan
perpajakan yang berlaku.

b. Sebesar Rp 1.000.000.000 ditetapkan dan dibukukan sebagai cadangan sesuai
ketentuan pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan pasal 23 ayat 1
Anggaran Dasar Perseroan:

Cc. Sedangkan sisanya ditetapkan dan dibukukan sebagai Laba Ditahan.

2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan dalam melaksanakan pembayaran dividen
tunai tersebut kepada masing-masing pemegang saham, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk menentukan jadwal dan tata cara pembagian dividen tersebut di atas, dengan
memperhatikan peraturan yang berlaku.

Mata Acara Ketiga
Menyetujui penunjukan Akuntan Publik Darmenta Pinem S.E,CPA dari Kantor Akuntan
Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan sebagai
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2026: dan menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan Imbalan Jasa Audit dan persyaratan
lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan
Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan karena
sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan Audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun
Buku 2026.

Mata Acara Keempat

1.Menyetujui menetapkan remunerasi anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimum
atau setinggi-tingginya sebesar Rp5.000.000.000 gross per tahun dan memberikan
kuasa serta wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagiannya,

2.Menyetujui memberikan kuasa serta wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan besarnya remunerasi setiap anggota Direksi Perseroan.

3.Menyetujui memberikan kuasa serta wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan besarnya remunerasi setiap anggota Dewan Pengawas Syariah
Perseroan, dengan ketentuan Mata Acara ke 6 dan 7 disetujui dan perubahan
anggaran dasar sebagaimana sehubungan dengan penambahan unit usaha syariah
telah disetujui oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia dan dengan :
memperhatikan peraturan Otoritas Jasa keuangan.

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.959
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Mata Acara Kelima

1.Menyetujui pemberian Persetujuan penjaminan aset Perseroan melebihi 504 (lima
puluh persen) dari kekayaan bersih Perseroan saat ini dan yang akan datang dalam
rangka perolehan pendanaan dari Lembaga Keuangan Bank maupun Lembaga
Keuangan Bukan Bank dan Masyarakat (melalui Efek selain Efek Bersifat Ekuitas
melalui Penawaran Umum) dengan tidak mengesampingkan Anggaran Dasar dan
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, khususnya peraturan Pasar Modal.

2.Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menentukan jumlah pinjaman yang akan diterima oleh Perseroan:

3.Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
subsitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan hukum yang diperlukan
sehubungan transaksi sebagaimana tersebut pada angka 1, dengan memperhatikan
syarat-syarat dan ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku khususnya
Peraturan Pasar Modal.

Mata Acara Keenam

Menyetujui pembahasan Studi Kelayakan sehubungan dengan Penambahan
Kegiatan Usaha Perseroan guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (POJK 17/2020) sebagaimana telah diuraikan dalam Rapat yang telah
diumumkan dalam Keterbukaan Informasi pada tanggal 9 April 2026 dan perubahan
keterbukaan informasi pada tanggal 12 Mei 2026 dengan demikian menyetujui
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan yang modal kerjanya berasal dari laba
ditahan Perseroan.

Mata Acara Ketujuh
Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai berikut:

1. Menyetujui perubahan Anggaran dasar diantaranya Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan, yaitu Perubahan kegiatan usaha dengan menambahkan kegiatan
usaha Syariah dengan menyesuaikan dengan KBLI 2025 dan menyetujui
menyesuaikan dengan KBLI 2025 serta menyetujui perubahan pasal-pasal lainnya
sehubungan dengan ditambahnya unit usaha syariah dan penyesuaian terhadap
peraturan perundang-undangan yang berlaku maka akan dilakukan penyesuaian di
beberapa pasal dalam anggaran dasar.

2. Menyetujui menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar
sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 tersebut di
atas, untuk selanjutnya seluruh Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi
sebagaimana ternyata dalam Lampiran Berita Acara Rapat dan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dengan Berita Acara Rapat.

Graha Irama Lt. 6c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 4 OCR 0.944
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

3. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
Rapat, termasuk menyatakan kembali seluruh Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan tersebut dalam Akta Notaris tersendiri termasuk meminta persetujuan
dan/atau memberitahukan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada
Menteri Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Kedelapan
Menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan sebagai berikut:

1. Menyetujui mengangkat kembali seluruh Dewan Komisaris Perseroan terhitung
sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2031 dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Tuan Siang Hadi Widjaja
Komisaris : Tuan Tjan Soen Eng
Komisaris Independen : Tuan Pintaro Mulia

2. Menyetujui mengangkat:

- Arwani selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah

-  Khariri selaku Anggota Dewan Pengawas Syariah
terhitung sejak dipenuhinya seluruh persyaratan dan ketentuan dalam peraturan
yang berlaku, sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2031.

dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan
menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tuan Siang Hadi Widjaja
Komisaris : Tuan Tjan Soen Eng
Komisaris Independen : Tuan Pintaro Mulia

Dewan Pengawas Syariah

Ketua : Tuan Arwani
Anggota : Tuan Khariri
dengan catatan efektif sejak dipenuhinya seluruh persyaratan dan ketentuan dalam
peraturan yang berlaku

Sedangkan susunan Direksi tidak mengalami perubahan sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama : Tuan Yannuar Alin
Direktur : Tuan Herman Lesmana
Direktur : Nyonya Mariana Setyadi

Graha Irama Lt. 6c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 5 OCR 0.955
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

3. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi,
untuk menyatakan kembali keputusan Rapat mengenai perubahan pengurus
Perseroan tersebut di atas dalam akta tersendiri di hadapan Notaris, dan
selanjutnya melakukan pengurusan penerimaan pemberitahuan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan hal tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku.

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

FATHIAH HELMI, SH

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published20 May 2026
Pages5
Characters10,563
Text sourceOCR
OCR confidence0.954

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Siang Hadi Widjaja · Komisaris Utama p.4 ×4
linked person Tjan Soen Eng · Komisaris p.4 ×4
linked person Pintaro Mulia · Komisaris Independen p.4 ×3
linked person Yannuar Alin · Direktur Utama p.4
linked person Herman Lesmana · Direktur p.4
possible org Otoritas Jasa keuangan p.2 ×2
unresolved person FATHIAH HELMI p.1 ×6
unresolved org Buana Finance Tbk p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.1
unresolved org Paliingan & Rekan p.1
unresolved org Palilingan & Rekan p.2 ×2
unresolved org Rekan · Akuntan Publik p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org Pintaro Mulia Dewan Pengawas Syariah p.4
unresolved person Arwani · Ketua p.4 ×2
unresolved person Khariri · Anggota p.4 ×2
unresolved person Mariana Setyadi Graha Irama · Direktur p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 116 ms 13 Sep 2026 14:19

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result