Back to announcement
20240624_NICE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674139_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review NICESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.949
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com SURAT KETERANGAN Nomor : 34/NOTIVI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa : PT ADHI KARTIKO PRATAMA Tbk, berkedudukan di Kota Kendari (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Kamis, 20 Juni 2024. Tempat 1 Artotel Gelora Senayan, Ruang Nakula Jl. Pintu Satu Senayan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10270 Pukul : 09.25 — 10.06 WIB Mata Acara 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Persetujuan atas penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 3. Persetujuan atas penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024. 4. Persetujuan atas penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 5. Persetujuan atas perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan. 6. Persetujuan Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 20 Juni 2024, dengan nomor 12. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir daiam Rapat : Direktur Utama : Tuan SANG MOO LEE: Direktur : Tuan SEBIN KIM,
Page 2 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris @drputrahutomo.com Direktur : Tuan HENDRA PRAWIRA, Direktur : Tuan VICTOR AGUNG SUSANTYO: Direktur : Tuan SEUNGYEON LEE: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan HYEK SEO KOO, Komisaris Independen: Tuan PINTARSO ADIJANTO, Komisaris : Tuan STEVANO RIZKI ADRANACUS. Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Tuan STEVANO RIZKI ADRANACUS, selaku Komisaris Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 4.865.625.300 saham atau mewakili 80,0044 dari 6.082.020.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keenam: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara bianko/abstain, -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju: -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama :
Page 3 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com Il Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Paliingan & Rekan, sesuai dengan laporannya Nomor 00034/3.0355/AU.1/02/1191-4/1/11/2024 tanggal 26 Maret 2024 yang telah memberikan opini wajar, dalam semua hai yang material, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023, dan 2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023. II. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta dokumen pendukungnya, dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Kedua : - Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023, yaitu sebesar Rp61.953.357.796,00 (“Laba Bersih 2023”) sebagai berikut: (ih Menyetujui untuk tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan, (ii) Mengalokasikan Laba Bersih 2023 untuk ditetapkan sebagai laba ditahan. Keputusan Mata Acara Ketiga : Il Menyetujui pendelegasian wewenang dari Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah gaji dan remunerasi lainnya untuk anggota Direksi untuk tahun buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. IL Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, sebanyak-banyaknya Rp1.000.000.000,00 dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
Page 4 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris @drputrahutomo.com Keputusan Mata Acara Keempat : - Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) yang akan mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Kelima : IL Menerima dengan baik pengunduran diri Tuan CHANG WHAN KIM dari jabatannya selaku Direktur Perseroan, dengan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa dan kontribusinya dalam Perseroan. Il. Mengangkat Tuan GWANGHEE HONG sebagai Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028. II. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Persercan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028, adalah sebagai berikut: Direksi: Direktur Utama : Tuan SANG MOO LEE, Direktur : Tuan CHANG PYO HONG, Direktur : Tuan SEBIN KIM, Direktur : Tuan CHOI MIN, Direktur : Tuan GWANGHEE HONG, Direktur : Tuan SEUNGYEON LEE, Direktur : Tuan HENDRA PRAWIRA, Direktur : Tuan VICTOR AGUNG SUSANTYO, Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan HYEK SEO KOO, Komisaris Independen: Tuan PINTARSO ADIJANTO, Komisaris : Tuan STEVANO RIZKI ADRANACUS. IV. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi
Page 5 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut maupun susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Keenam : - Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 20 Juni 2024 Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, E Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. PUTRA HUTOMO
p.1 ×11
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×5
unresolved
person
STEVANO RIZKI ADRANACUS. Pimpinan
p.2
unresolved
org
Paliingan & Rekan
p.3
unresolved
—
Il. Mengangkat Tuan GWANGHEE HONG
· Direktur
p.4 ×4
unresolved
person
STEVANO RIZKI ADRANACUS. IV. Memberikan
· Komisaris
p.4 ×6
unresolved
person
E Dr. PUTRA HUTOMO
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
168 ms
13 Sep 2026 16:23
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'STEVANO RIZKI ADRANACUS',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-20',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:06:00',
'time_start': '09:25:00'}