Back to announcement
20240624_BBRM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31673973_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BBRMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
PT PELAYARAN NASIONAL BINA BUANA RAYA Tbk
Direksi PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah
melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), yang diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : Kamis, 20 Juni 2024
Tempat : Secara elektronik melalui eASY.KSEI
(menggunakan sistem dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia)
Waktu : Pk. 10.00 WIB
---------------------------------- (selanjutnya disebut “Rapat”). -----------------------------------------------------------------
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Direksi
• Direktur Utama : Bapak NA’IM MACHYZUMI
• Direktur : Ibu LIE LY
Dewan Komisaris
• Komisaris Independen : Bapak KUKUH KOMANDOKO
Rapat dipimpin oleh Bapak KUKUH KOMANDOKO selaku Komisaris Independen yang ditunjuk oleh
Dewan Komisaris.
Sesuai dengan daftar hadir, para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam
RUPS adalah sebagai berikut:
- RUPS Tahunan dihadiri sejumlah 7.065.306.417 saham atau mewakili 83,3223006% dari seluruh
saham yang telah dikeluarkan Perseroan dan yang memiliki hak suara yang sah.
- RUPS Luar Biasa dihadiri sejumlah 7.065.235.718 saham atau mewakili 83,3214668% dari seluruh
saham yang telah dikeluarkan Perseroan dan yang memiliki hak suara yang sah.
Dengan demikian sesuai dengan Pasal 41 dan Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020, Rapat adalah sah dan dapat dilangsungkan serta mengambil keputusan yang
mengikat.
Mata acara Rapat Umum Pemegang Saham pada hari ini, adalah:
RUPST
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan Tahun
Buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan menunjuk akuntan pengganti serta persyaratan lain dari penunjukan tersebut;
3. Penetapan remunerasi untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Tahun Buku 2024.
RUPSLB
1. Pengunduran diri anggota Dewan Komisaris Perseroan dan perubahan susunan Dewan Komisaris
Perseroan.
Page 2
Kesempatan Tanya Jawab dan/atau Memberikan Pendapat
Dalam setiap pembahasan mata acara rapat, para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk
menyampaikan tanggapan dan/atau pertanyaan terkait dengan usulan mata acara yang dibahas dalam
Rapat. Pada acara RUPST tidak ada pertanyaan dari pemegang saham.
Mekanisme Pengambilan Keputusan
a) Keputusan Rapat diambil berdasarkan perhitungan suara yang telah disampaikan melalui eProxy
melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id/
b) Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak dapat tercapai, keputusan diambil melalui
pemungutan suara.
c) Tiap-tiap saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara, apabila
seorang pemegang saham mempunyai lebih dari satu saham, ia diminta untuk memberikan suara
satu kali saja dan suaranya itu mewakili seluruh saham yang dimilikinya.
Hasil Pemungutan Suara
Hasil pemungutan suara untuk pengambilan keputusan mata acara RUPST adalah sebagai berikut:
RUPST
Mata Jumlah Suara
Acara Tidak Setuju Abstain Setuju Total Suara Setuju
1 142.499 600 saham atau 7.065.163.318 saham 7.065.163.918 saham
saham atau 0,0000085% atau 99,9979746% atau 99,9979831%
0,0020169%
2 142.499 600 saham atau 7.065.163.318 saham 7.065.163.918 saham
saham atau 0,0000085% atau 99,9979746% atau 99,9979831%
0,0020169%
3 142.499 600 saham atau 7.065.163.318 saham 7.065.163.918 saham
saham atau 0,0000085% atau 99,9979746% atau 99,9979831%
0,0020169%
RUPSLB
Mata Jumlah Suara
Acara Tidak Setuju Abstain Setuju Total Suara Setuju
1 0 saham atau 142.500 saham 7.065.093.218 saham 7.065.235.718 saham
0% atau 0,0020169% atau 99,9979831% atau 100,0000000%
Catatan:
- Mengacu kepada ketentuan yang berlaku, bahwa Pemegang saham dari saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan suara) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara. Dengan demikian dalam pemungutan suara mata acara pertama, kedua dan ketiga, suara
abstain dihitung sebagai suara setuju sebagai suara mayoritas pemegang saham.
Keputusan RUPST:
Mata Acara Pertama
a. menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan Direksi mengenai keadaan dan jalannya
Perseroan selama Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris selama Tahun Buku 2023.
Page 3
b. mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku
2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hertanto, Grace & Karunawan dengan pendapat
Wajar dalam semua hal yang material, berkaitan dengan laporan keuangan konsolidasian secara
keseluruhan sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Auditor Independen Nomor
00067/2.1000/AU.1/05/0136-2/1/III/2024 tanggal 25 Maret 2024.
c. memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan 2023 Perseroan, yang di dalamnya termasuk Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2023.
Mata Acara Kedua
Menyetujui :
a. menunjuk Kantor Akuntan Publik Hertanto, Grace, Karunawan untuk melakukan audit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris menetapkan biaya audit dan persyaratan lainnya.
b. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan
Publik pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau
melaksanakan tugasnya karena sebab apapun berdasarkan peraturan perundangan.
Mata Acara Ketiga
Menyetujui :
a. menetapkan besarnya Honorarium serta Tunjangan dan Fasilitas Lain (jika ada) bagi Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun 2024 maksimal sebesar USD50.000,-.
b. pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya Gaji serta Tunjangan
dan Fasilitas Lain (jika ada) bagi Direksi Perseroan untuk tahun 2024 dengan memperhatikan
ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Keputusan RUPSLB:
Mata Acara Pertama
a. menerima pengunduran diri Bapak Leong Seng Keat sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan,
sebagaimana ternyata dalam suratnya tertanggal 5 April 2024, dan kepadanya diberikan
pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) atas segala tindakan yang telah dilakukan dalam
masa jabatannya sepanjang tercantum dalam pembukuan Perseroan, yang berlaku sejak ditutupnya
Rapat ini, tanggal 20 Juni 2024, sehingga tidak lagi mempunyai beban maupun tagihan atau
tuntutan berupa apapun terhadap Perseroan.
b. Menyetujui susunan Dewan Komisaris Perseroan hingga sisa waktu periode jabatan Dewan
Komisaris Perseroan yang berakhir pada tanggal 14 Juni 2027 sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Bapak Latip
Komisaris Independen : Bapak Kukuh Komandoko
Jakarta, 21 Juni 2024
PT PELAYARAN NASIONAL BINA BUANA RAYA Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 20 Jun 2024 · – |
| Present | 7,065,306,417 (83.32%) |
| Chair | KUKUH KOMANDOKO |
Agenda 1
approved
For
7,065,163,318
100.00%
Against
1
0.00%
Abstain
600
0.00%
Agenda 2
approved
For
7,065,163,318
100.00%
Against
2
0.00%
Abstain
600
0.00%
Agenda 3
approved
For
7,065,163,318
100.00%
Against
3
0.00%
Abstain
600
0.00%
Agenda 4
approved
For
7,065,093,218
100.00%
Against
1
0.00%
Abstain
142,500
0.00%
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
NA’IM MACHYZUMI
p.1
unresolved
person
LIE LY
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hertanto
p.3 ×2
unresolved
person
Leong Seng Keat
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
677 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0000085',
'pct_against': '0.0020169',
'pct_for': '99.9979746',
'pct_in_favor_total': '99.9979831',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '600',
'votes_against': '1',
'votes_for': '7065163318',
'votes_in_favor_total': '7065163918'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0000085',
'pct_against': '0.0020169',
'pct_for': '99.9979746',
'pct_in_favor_total': '99.9979831',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '600',
'votes_against': '2',
'votes_for': '7065163318',
'votes_in_favor_total': '7065163918'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0000085',
'pct_against': '0.0020169',
'pct_for': '99.9979746',
'pct_in_favor_total': '99.9979831',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '600',
'votes_against': '3',
'votes_for': '7065163318',
'votes_in_favor_total': '7065163918'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0020169',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.9979831',
'pct_in_favor_total': '100.0000000',
'seq': 4,
'votes_abstain': '142500',
'votes_against': '1',
'votes_for': '7065093218',
'votes_in_favor_total': '7065235718'}],
'chair_name': 'KUKUH KOMANDOKO',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-20',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '83.3223006',
'shares_present': '7065306417',
'shares_total_voting': '7065235718',
'venue': 'Secara elektronik melalui eASY.KSEI (menggunakan sistem dari PT '
'Kustodian Sentral Efek Indonesia)'}