Back to announcement
20240624_BBRM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31673973_lamp5.pdf
RUPS minutes Needs review BBRMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1 OCR 0.871
A. WAHONO P., S.H. NOTARIS JAKARTA BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN TERBATAS PT. PELAYARAN NASIONAL BINA BUANA RAYA Tbk. Nomor : 36. Pada hari ini, Kamis, tanggal 20-6-2024 (dua puluh Juni dua ribu dua puluh — Barat), -------------nnnnnnn naa Bean naaba Na bnaa uan maba Naah anna ununa Saya, Insinyur ANTONIUS WAHONO PRAWIRODIRDJO, Sarjana Hukum, -—-- Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara, -- dengan wilayah jabatan meliputi seluruh wilayah Propinsi Daerah Khusus Ibukota -- Jakarta, dengan dihadiri oleh 2 (dua) orang Saksi Akta yang akan disebut dalam ----- ? Khir akta ini. -—-—------—--nnnnnnnanewanannanaanaEnUnaanananaanunnnnnrnnnnonnnonnnnnnnnna | Atas permintaan Direksi Perseroan Terbatas PT. PELAYARAN NASIONAL -—--- BINA BUANA RAYA Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan alamat di The City Center Batavia Tower One Lantai 8, Jalan Kyai Haji Mas Mansyur Kavling 126, -------- Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220, yang -—-—-- Anggaran Dasarnya dimuat dalam : ---------------------n2nnnnn 000000 on | - Akta tertanggal 7-2-1998 (tujuh Februari seribu sembilan ratus sembilan ---- puluh delapan), Nomor 1, yang dibuat dihadapan AUGI NUGROHO ---------—- HARTADJI, Sarjana Hukum, Notaris di Tanjungpinang, yang telah mendapat - pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat -- Keputusannya tertanggal 22-9-1998 (dua puluh dua September seribu -- sembilan ratus sembilan puluh delapan), Nomor C2-14.420 HT.01.01.TH.98. Anggaran Dasar tersebut telah beberapa kali mengalami perubahan dan telah — pula diubah seluruhnya untuk disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 40 -—
Page 2 OCR 0.903
Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas, yang dimuat -— Akta tertanggal 28-4-2008 (dua puluh delapan April dua ribu delapan), -—----- Nomor 316, yang dibuat dihadapan YONDRI DARTO, Sarjana Hukum, --------- Notaris di Kota Batam, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri -—----- Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat ------------.-- Keputusannya tertanggal 1-9-2008 (satu September dua ribu delapan), ------ Nomor AHU-57545.AH.01.02.Tahun 2008. Hanana Nana metana Akta tertanggal 13-11-2009 (tiga belas November dua ribu sembilan), --——-— Nomor 03, yang dibuat dihadapan HASAN, Sarjana Hukum, Notaris di -------- Kota Batam, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan ----- Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya -- tertanggal 25-11-2009 (dua puluh lima November dua ribu sembilan), Nomor AHU-57765.AH.0t.02.Tahun 2009, —-—--------nnnnnnonuncnnnonnanononnnnooo Akta tertanggal 15-1-2010 (lima belas Januari dua ribu sepuluh), Nomor 04, yang dibuat dihadapan HASAN, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Batam, ------ yang pemberitahuannya telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi - Manusia Republik Indonesia masing-masing dengan Surat Penerimaan -----— Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar tertanggal 10-2-2010 (sepuluh -- Februari dua ribu sepuluh), Nomor AHU-AH.01.10-03473 dan Surat ----------- Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal ------------ 10-2-2010 (sepuluh Februari dua ribu sepuluh), Nomor -----—----------------.... AHU-AH.01.10-03474. -—— Akta tertanggal 14-6-2011 (empat belas Juni dua ribu sebelas), Nomor 21, -- yang dibuat dihadapan MOCHAMAD NOVA FAISAL, Sarjana Hukum, Ps,
Page 3 OCR 0.895
T Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----- Surat Keputusannya tertanggal 20-7-2011 (dua puluh Juli dua ribu ------------ sebelas), Nomor AHU-36383.AH.01.02.Tahun 2011, —--------—--—-----------—-——-— Akta tertanggal 22-7-2011 (dua puluh dua Juli dua ribu sebelas), Nomor 40, yang dibuat dihadapan MOCHAMAD NOVA FAISAL, Sarjana Hukum, ----------- Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----- Surat Keputusannya tertanggal 26-8-2011 (dua puluh enam Agustus ---------- dua ribu sebelas), Nomor AHU-43644.AH.01.02.Tahun 2011, yang ---—------- pemberitahuannya telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi - Manusia Republik Indonesia masing-masing dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar tertanggal 20-9-2011 (dua --—--- puluh September dua ribu sebelas), Nomor AHU-AH.01.10-29863 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal ------------ 20-9-2011 (dua puluh September dua ribu sebelas), Nomor ---------------------- AHU-AH.O1.10-29864: —-nsns-nonnonnnnnnnmnan onani mana ba ban Akta tertanggal 28-9-2011 (dua puluh delapan September dua ribu sebelas), Nomor 21, yang dibuat dihadapan CHANDRA LIM, Sarjana Hukum, Master -- of Laws, Notaris di Jakarta, yang pemberitahuannya telah diterima oleh ----- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia masing-masing - dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar ------- tertanggal 6-10-2011 (enam Oktober dua ribu sebelas), Nomor -- AHU-AH.01.10-31982 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan - Data Perseroan tertanggal 6-10-2011 (enam Oktober dua ribu sebelas), —---- —
Page 4 OCR 0.888
TENGMOPAMUAH:011031081 LE es Akta tertanggal 7-8-2012 (tujuh Agustus dua ribu dua belas), Nomor 11, --—- yang dibuat dihadapan CHANDRA LIM, Sarjana Hukum, Master of Laws, ----—- Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum --- dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya -—--- tertanggal 27-8-2012 (dua puluh tujuh Agustus dua ribu dua belas), Nomor - AHU-45337.AH.01.02.Tahun 2012, yang pemberitahuannya telah diterima -- oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -—------------- masing-masing dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan --—----- Anggaran Dasar tertanggal 13-9-2012 (tiga belas September dua ribu dua --- belas), Nomor AHU-AH.01.10-33564 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal 13-9-2012 (tiga belas September dua ribu dua belas), Nomor AHU-AH.01.10-33565. -- Akta tertanggal 13-3-2013 (tiga belas Maret dua ribu tiga belas), Nomor 23, yang dibuat dihadapan CHANDRA LIM, Sarjana Hukum, Master of Laws, ----- Notaris di Jakarta, yang pemberitahuannya telah diterima oleh Menteri ----- Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat --------—------ Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar tertanggal ----------- 30-5-2013 (tiga puluh Mei dua ribu tiga belas), Nomor ---------—---—--........ AHU-AH.01.10-21165, ——-—--ooo-onnn—nnanonnonannnnnnennondneaman aan nnaman nana nana Akta tertanggal 14-4-2014 (empat belas April dua ribu empat belas), ---------- Nomor 62, yang dibuat dihadapan saya, Notaris, yang pemberitahuannya --- telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -- Indonesia masing-masing dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar tertanggal 23-5-2014 (dua puluh tiga Mei dua --- pesen
Page 5 OCR 0.904
“abirampat belas), Nomor AHU-02289.40.21.2014 dan Surat Penerimaan ---- Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal 23-5-2014 (dua puluh tiga Mei dua ribu empat belas), Nomor AHU-09947.40.22.2014, yang telah - diperbaiki menjadi Nomor AHU-05981.40.22.2014, demikian sebagaimana - ternyata dalam Surat Perbaikan Surat Pemberitahuan Menteri Hukum dan -- Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 27-6-2014 (dua puluh ------ tujuh Juni dua ribu empat belas), Nomor AHU-SP.01034.40.22.2014. - - Akta tertanggal 10-12-2014 (sepuluh Desember dua ribu empat belas), —- Nomor 21, yang dibuat dihadapan saya, Notaris, yang pemberitahuannya —- telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --------- Indonesia masing-masing dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan ---------- Perubahan Anggaran Dasar tertanggal 18-12-2014 (delapan belas Desember dua ribu empat belas), Nomor AHU-09883.40.21.2014 dan Surat -------—--—-- Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal --------—-- 18-12-2014 (delapan belas Desember dua ribu empat belas), Nomor ---------- AHU-47753.40.22.2014. --— -— aa Anggaran Dasar tersebut telah diubah seluruhnya untuk disesuaikan dengan ---- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dimuat dalam : - - Akta tertanggal 26-3-2015 (dua puluh enam Maret dua ribu lima belas), ----- Nomor 51, yang dibuat dihadapan saya, Notaris, yang pemberitahuannya -—- telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --------- Indonesia masing-masing dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan --------—- Perubahan Anggaran Dasar tertanggal 1-4-2015 (satu April dua ribu lima ---- belas), Nomor AHU-AH.01.03-0021096 dan Surat Penerimaan ----------—---—-- Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal 1-4-2015 (satu April -- ema
Page 6 OCR 0.904
Tua ribu lima belas), Nomor AHU-AH.01.03-0021097. —-----o-------oooo-x-oo-nc-- Akta tertanggal 29-4-2016 (dua puluh sembilan April dua ribu enam belas), - Nomor 56, yang dibuat dihadapan saya, Notaris, yang pemberitahuannya --- telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -------—- Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data --—----- Perseroan tertanggal 24-5-2016 (dua puluh empat Mei dua ribu enam ------- belas), Nomor AHU-AH.01.03-0051087. --------------nnunwonnonon-nnnonnnnnnonnnnnnvon— Akta tertanggal 21-6-2017 (dua puluh satu Juni dua ribu tujuh belas), -------- Nomor 85, yang dibuat dihadapan saya, Notaris, yang pemberitahuannya —- telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data -—------ Perseroan tertanggal 18-7-2017 (delapan belas Juli dua ribu tujuh belas), ---- Nomor AHU-AH.01.03-0153829, ---—----------—------—--—--222-—nn2521 s3 & Akta tertanggal 28-6-2018 (dua puluh delapan Juni dua ribu delapan belas), Nomor 70, yang dibuat dihadapan saya, Notaris, yang pemberitahuannya -- telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --------- Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data -—------ Perseroan tertanggal 26-7-2018 (dua puluh enam Juli dua ribu ------------------ delapan belas), Nomor AHU-AH.01.03-0226046. -- Akta tertanggal 21-6-2019 (dua puluh satu Juni dua ribu sembilan belas), ---- Nomor 29, yang dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapat ---—- persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 19-7-2019 (sembilan belas Juli dua -- ribu sembilan belas), Nomor AHU-0039377.AH.01.02.TAHUN 2019, yang ---- pemberitahuannya telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi ----—---- ———
Page 7 OCR 0.897
Temanusia Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan ------ Perubahan Anggaran Dasar tertanggal 19-7-2019 (sembilan belas Juli dua -——- ribu sembilan belas), Nomor AHU-AH.01.03-0300594. -----------------noo—oo—- Akta tertanggal 12-11-2020 (dua belas November dua ribu dua puluh), ------- Nomor 16, yang dibuat dihadapan saya, Notaris, yang pemberitahuannya —- telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -—---— -— Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data -------- Perseroan tertanggal 30-11-2020 (tiga puluh November dua ribu dua --------- puluh), Nomor AHU-AH.01.03-0413275. -- Akta tertanggal 26-8-2021 (dua puluh enam Agustus dua ribu dua puluh ---—- satu), Nomor 97, yang dibuat dihadapan saya, Notaris, yang ---------------.... pemberitahuannya telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi ------—- Manusia Republik Indonesia masing-masing dengan Surat Penerimaan -—-—- Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar tertanggal 28-9-2021 (dua ------- puluh delapan September dua ribu dua puluh satu), Nomor -—----------—------- AHU-AH.01.03-0453791 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan - Data Perseroan tertanggal 28-9-2021 (dua puluh delapan September ----——--- dua ribu dua puluh satu), Nomor AHU-AH.01.03-0453792, -------------......... Akta tertanggal 22-10-2021 (dua puluh dua Oktober dua ribu dua puluh ----- satu), Nomor 45, yang dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 25-10-2021 (dua puluh lima Oktober dua ribu dua puluh satu), Nomor AHU-0059161.AH.01.02.TAHUN 2021, ------ yang pemberitahuannya telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi - Manusia Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan -—-—- P-—g
Page 8 OCR 0.878
Teerubahan Anggaran Dasar tertanggal 25-10-2021 (dua puluh lima Oktober dua ribu dua puluh satu), Nomor AHU-AH.01.03-0464613, -—-—--—--——---————. - Akta tertanggal 3-6-2022 (tiga Juni dua ribu dua puluh dua), Nomor 04, -——- yang dibuat dihadapan saya, Notaris, yang pemberitahuannya telah ----------- diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -— dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar -------- tertanggal 7-6-2022 (tujuh Juni dua ribu dua puluh dua), Nomor ------------- AHU5AH:O1:03-0246548, ———nmnnnanomnenan eno n- ame eka Pm tu - Akta tertanggal 15-6-2022 (lima belas Juni dua ribu dua puluh dua), —--—-----—- Nomor 53, yang dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapat ---—--- persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 21-7-2022 (dua puluh satu Juli dua — ribu dua puluh dua), Nomor AHU-0050936.AH.01.02.TAHUN 2022, yang ----- pemberitahuannya telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi -------- Manusia Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan -—---- Perubahan Data Perseroan tertanggal 21-7-2022 (dua puluh satu Juli dua ribu dua puluh dua), Nomor AHU-AH.01.09-0035539. -------------————-----———---—— Dan menurut keterangannya hanya akta-akta tersebut yang diperlihatkan ------- kepada saya, Notaris (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”), -—------————.——.—— Berada di President Lounge Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas Mansyur --- Kavling 126, Jakarta. — Untuk dan atas permintaan tersebut membuat Berita Acara dari apa yang -- akan dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa - Perseroan, yang diadakan pada waktu dan tempat tersebut di atas (untuk ------------ selanjutnya disebut “Rapat"). -------------55onnovovoooooooooooooooononnoon2n2002-ennn2nnnnnnnn fame
Page 9 OCR 0.865
Hadir dalam Rapat dan dengan demikian menghadap kepada saya, Notaris, dengan dihadiri oleh para saksi yang SaMa 3 -——---—--------——----n-5-2--n--2onnonono2nnsno— I. Direksi Perseroan : — ja Tuan NA'IM MACHZYUMI, lahir di Surabaya, pada tanggal 31-7-1956 (tiga puluh satu Juli seribu sembilan ratus lima puluh enam), Warga Negara -----— Indonesia, wiraswasta, bertempat tinggal di Kota Tangerang Selatan, Jalan -- Puspita Raya Blok J-1/19, Puspita Loka Bumi Serpong Damai City, Rukun ---—-- Tetangga (RT) 002, Rukun Warga (RW) 003, Kelurahan Lengkong Gudang, --- Kecamatan Serpong, pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor Induk - Kependudukan (NIK) 3674013107560001, yang diterbitkan pada tanggal ---- 27-10-2012 (dua puluh tujuh Oktober dua ribu dua belas). ---------------— #8 - Untuk sementara berada di Jakarta. - Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya -- selaku Direktur Utama Perseroan. ---—- 2 Kena . Nyonya LIE LY, lahir di Pekanbaru, pada tanggal 28-1-1974 (dua puluh -------- delapan Januari seribu sembilan ratus tujuh puluh empat), Warga Negara —- Indonesia, bertempat tinggal di Kota Batam, di Mitra Raya Blok F-2 ---------—- Nomor 128, Rukun Tetangga (RT) 003, Rukun Warga (RW) 005, Kelurahan --- Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, pemegang Kartu Tanda Penduduk -—-— (KTP) Nomor Induk Kependudukan (NIK) 2171106801740004, yang ------------ diterbitkan pada tanggal 26-10-2017 (dua puluh enam Oktober dua ribu ----- tujuh belas). —--—---—-----nn-nn-ow-nx0220nnenannaaaaan anna manannnannnannnnnnnna - Untuk sementara berada di Jakarta. ---------------------—----oonvvnno-nonnononnnnn - Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya -- petaka Dior Perseroan, --------------200n2n2nn222222 00 annnannnnnnnnnaa 9
Page 10 OCR 0.860
je aan Komisaris Perseroan : - Tuan KUKUH KOMANDOKO, lahir di Bandung, pada tanggal 8-7-1974 - (delapan Juli seribu sembilan ratus tujuh puluh empat), Warga Negara -----— Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Kota Depok, di Gema Pesona Estate Blok Y Nomor 4, Rukun Tetangga (RT) 006, Rukun Warga (RW) 011, ----------- Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, pemegang Kartu Tanda -------- Penduduk (KTP) Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3276010807740011, ---- yang diterbitkan pada tanggal 30-4-2013 (tiga puluh April dua ribu tiga -—-—-- belas). - Pa mana - Untuk sementara berada di Jakarta. ono. - Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya -—- selaku Komisaris Independen Perseroan. ----—-—--.... —- Para penghadap telah saya, Notaris kenal berdasarkan identitas yang ------- | diperlihatkan kepada saya, Notaris. —----------—---------n-—n-nnnnn--2nn-2n2nnnnnnnnnnnn—n Hadir pula dalam Rapat, pemegang saham Perseroan dan/atau kuasanya : - | |. Hadir secara fisik : —--------—-----no---n-n2nnn20n22n202nnn2n0n2nnn22nnnnannn anon nana naa | Peseroan Terbatas PT. MARCO POLO INDONESIA, berkedudukan -------------- di Jakarta Pusat, dengan alamat di Gedung The City Center (TCC) Lantai 8 —- Unit 8-9, Jalan Kyai Haji Mas Mansyur, Kelurahan Karet Tengsin, --------------- Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang Anggaran Dasarnya dimuat -—- dalam : - «Akta tertanggal 8-3-2010 (delapan Maret dua ribu sepuluh), -- Nomor 18, yang dibuat dihadapan MARTINA, Sarjana Hukum, -------- Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri -- Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan -----—---—--- 10
Page 11 OCR 0.888
in Keousannya tertanggal 1-4-2010 (satu April dua ribu --------- sepuluh), Nomor AHU-16652.AH.01.01.Tahun 2010, -—-----—------------- Akta tertanggal 17-6-2014 (tujuh belas Juni dua ribu empat belas), -- Nomor 49, yang dibuat dihadapan CHANDRA LIM, Sarjana Hukum, -- Master of Laws, Notaris di Jakarta, yang pemberitahuannya telah ---- diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ------- Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------ Data Perseroan tertanggal 20-6-2014 (dua puluh Juni dua ribu empat belas), Nomor AHU-14917.40.22.2014. -- Akta tertanggal 27-11-2014 (dua puluh tujuh November dua ribu ---- empat belas), Nomor 75, yang dibuat dihadapan saya, Notaris, ------- yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan ------------ Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya -- tertanggal 2-12-2014 (dua Desember dua ribu empat belas), -------—- Nomor AHU-12095.40.20.2014, yang pemberitahuannya telah ----—--- diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ------- Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------ Anggaran Dasar tertanggal 2-12-2014 (dua Desember dua ribu ------—- empat belas), Nomor AHU-09137.40.21.2014, -----------n---nnnn-2nonxnoo Akta tertanggal 17-6-2019 (tujuh belas Juni dua ribu sembilan belas), Nomor 01, yang dibuat dihadapan ANAS LUTFI, Sarjana Hukum, -- Spesialis Kenotariatan, Magister Managemen, Magister -- Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah -—--------—- mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia - Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal ——-------—-—- — 14
Page 12 OCR 0.907
1267-2019 (dua puluh enam Juli dua ribu sembilan belas), Nomor ---- AHU-0042097.AH.01.02.TAHUN 2019, yang pemberitahuannya ------- telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ------------ Republik Indonesia tertanggal 26-7-2019 (dua puluh enam Juli —------ dua ribu sembilan belas), Nomor AHU-AH.01.03-0303846. ------------ - Akta tertanggal 4-10-2021 (empat Oktober dua ribu dua puluh satu), Nomor 08, yang dibuat dihadapan saya, Notaris, yang ------------------- pemberitahuannya telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak ----- Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan — Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal 14-10-2021 --- (empat belas Oktober dua ribu dua puluh satu), Nomor -----—--—--—---..- AHU-AH.O1.03-04609O2. -—-—-—-—----e2-o-cove2-022n0n2nnt2n-nne-n2nn02nn2en Dan menurut keterangannya hanya akta-akta tersebut yang —--------------- diperlihatkan kepada saya, Notaris. -------------------------------2------vooo-- - Selaku pemilik/pemegang sebanyak 5.997.334.652 (lima miliar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus tiga puluh empat ribu enam ratus lima puluh dua) saham dalam Perseroan, yang terbagi atas : -------- a. Sebanyak 1.245.247.826 (satu miliar dua ratus empat puluh lima juta dua ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus dua puluh enam) --—- saham Seri A: dan | b. Sebanyak 4.752.086.826 (empat miliar tujuh ratus lima puluh dua -—-- juta delapan puluh enam ribu delapan ratus dua puluh enam) saham | 2. MASYARAKAT sebanyak 1.066.666.666 (satu miliar enam puluh enam juta - | am atu enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh enam) saham --- 12
Page 13 OCR 0.876
dalam Perseroan. -------—---—---n-----n-n--2522222---2222022222220202 NA NAN Rn NAN ANNaNN Il. Dengan melalui Sistem Penyelenggaraan RUPS Secara Elektronik sebagaimana - dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 --- tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham ---------- Perusahaan Terbuka (untuk selanjutnya disebut “POJK Nomor 15”), yaitu ------- melalui sistem @ASY.KSEI : --------------5nnnnnnnan-nnnnnnnnnn22nn2nnnn nona - MASYARAKAT sebanyak 1.234.400 (satu juta dua ratus tiga puluh empat ribu empat ratus) saham dalam Perseroan, --—-----------------------no-n- no... Demikian sebagaimana ternyata dalam ATTANDANCE LIST ON 20.06.2024 ------------ yang diserahkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan Terbatas PT. DATINDO ------ ENTRYCOM (untuk selanjutnya disebut “BAE”) kepada saya, Notaris. ---------- Sebelum Rapat dimulai, Tuan KUKUH KOMANDOKO tersebut telah ----------- memeriksa ATTANDANCE LIST ON 20.06.2024 tersebut dan menurut ----------------- keterangannya saham-saham yang dimiliki oleh pemegang saham yang hadir atau - diwakili tersebut telah sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan. ------—-- Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dipimpin oleh salah seorang anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh ---- Dewan Komisaris. Rapat dipimpin oleh Tuan KUKUH KOMANDOKO tersebut selaku Komisaris Independen Perseroan, yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan, - demikian sebagaimana ternyata dalam Keputusan Dewan Komisaris Perseroan ------ tertanggal 3-5-2024 (tiga Mei dua ribu dua puluh empat), yang dibuat dibawah -- tangan, bermeterai cukup, yang aslinya dilekatkan pada minuta akta tertanggal ----- 20-6-2024 (dua puluh Juni dua ribu dua puluh empat), Nomor 35, yang dibuat —----- oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya disebut “Pimpinan Rapat”). —----------... Selanjutnya Pimpinan Rapat menyatakan : -------------------oonono-oovovnnocoe 13
Page 14 OCR 0.914
(ae untuk mengadakan Rapat ini, Direksi telah melakukan : - | 1. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai tanggal dan -- mata acara Rapat, untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat 1 POJK ----------- Nomor 15 sebagaimana ternyata dalam Surat Pemberitahuan Rencana -----—- RUPST dan RUPSLB tertanggal 2-5-2024 (dua Mei dua ribu dua puluh --------- empat), Nomor 003/Corpsec/BBR-JKT/V/2024, -----------n-nnn-o--nn2n----o no. Pengumuman, untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat 2 Anggaran Dasar - Perseroan juncto Pasal 14 ayat 1 POJK Nomor 15, yang telah dimuat dalam -- situs web Bursa Efek Indonesia, situs web eASY.KSEI dan situs web ------------ Perseroan tertanggal 13-5-2024 (tiga belas mei dua ribu dua puluh empat). - . Pemanggilan, untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat 2 Anggaran Dasar - Perseroan juncto Pasal 17 ayat 1 POJK Nomor 15, yang telah dimuat dalam - situs web Bursa Efek Indonesia, situs web eASY.KSEI dan situs web ------------ Perseroan tertanggal 28-5-2024 (dua puluh delapan Mei dua ribu dua puluh @mpat). ---——--—--—---na-nnnmn002nnaaununnnnnnnnno - Bahwa sesuai dengan Pasal 41 ayat 1 ketentuan POJK Nomor 15, Rapat ini ------- dapat dilangsungkan jika dalam Rapat dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) ----- bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan -—- keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) ------ bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. —--------—- - Bahwa sesuai dengan perhitungan kuorum kehadiran yang dilakukan oleh BAE, selanjutnya saya, Notaris menyampaikan bahwa dalam Rapat telah hadir - pemegang saham dan/atau kuasanya sebanyak 7.065.235,718 (tujuh miliar ----—- enam puluh lima juta dua ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus delapan belas) --—- saham atau mewakili sebanyak 83,32146684 (delapan puluh tiga koma tiga -—---— — 14
Page 15 OCR 0.884
dua satu empat enam enam delapan persen) dari jumlah seluruh saham yang -—-- telah dikeluarkan oleh Perseroan. ------------.-.——.. mananannnnnan Selanjutnya Pimpinan Rapat menyatakan oleh karena semua persyaratan -—-- untuk penyelenggaraan Rapat, baik mengenai Pemberitahuan, Pengumuman dan ---- Pemanggilan maupun kuorum Rapat telah dipenuhi, maka Rapat ini dinyatakan sah - dan dibuka secara resmi dengan ketukan palu sebanyak 3 (tiga) kali. ---—------------—- Selanjutnya Pimpinan Rapat terlebih dahulu menyampaikan Mata Acara —--- Rapat pada hari ini, adalah : manananana - Pengunduran diri anggota Dewan Komisaris Perseroan dan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan. -—- Kuorum Keputusan : ni a) Keputusan Rapat diambil berdasarkan perhitungan suara yang telah disampaikan melalui eProxy melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI ------—------ (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ dan penyampaian suara —---- - secara langsung oleh pemegang saham atau kuasanya. Pemungutan suara -——---— dilakukan setelah seluruh pertanyaan selesai dijawab dan/atau waktu tanya ----- jawab habis. manana Babak any b) Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak dapat —-—--- tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan Suara. ------------—---.....—.... Cc) Keputusan untuk Mata Acara Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ----— -- 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. 2 d Tiap-tiap saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan ---- 1 (satu) suara, apabila seorang pemegang saham mempunyai lebih dari satu saham, ia diminta untuk memberikan suara 1 (satu) kali saja dan suaranya itu ---—- — 15:
Page 16 OCR 0.776
Tera seluruh saham yang dimilikinya. Tata cara pengajuan pertanyaan dalam Rapat ini adalah sebagaimana diatur dalam -- Tata Tertib yang telah dibacakan dan yang telah pula tercantum dalam sistem ----—----- @ASY. KSEI, ----------n-nnn2nnnnnn ma Bean Selanjutnya Pimpinan Rapat mulai masuk pada pembahasan dan -------------—-— pengambilan keputusan atas Mata Acara Rapat sebagai berikut : —----------———i.. - Mata Acara Rapat. mannnmnannnan mana mna mnannn nana Pengunduran diri anggota Dewan Komisaris Perseroan dan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan. ---------------------on-n-n-n---2nonnnn2nn-nnn22nn2nn2nonnnton Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan sebagai berikut : ---------- -—n Sehubungan dengan pengajuan pengunduran diri dari Tuan LEONG -- SENG KEAT selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan yang suratnya telah ----- diterima Perseroan pada tanggal 5-4-2024 (lima April dua ribu dua puluh --—------ Empat), —---—-—- nana nana aan aa LA LEAN NN NN NN NAKAL AL ARA N NN Manan Anam a nana anna na nana Terhadap pengunduran diri Tuan LEONG SENG KEAT selaku Komisaris ------—--.... Perseroan, tidak ada pengganti untuk komisaris Perseroan yang sebelumnya ---- dijabat oleh Tuan LEONG SENG KEAT, dengan demikian susunan Dewan ---------- Komisaris menjadi sebagai berikut : --------------——----.---nnnnn000. 0 0 - Komisaris Utama : Tuan LATIP lahir di Selatpanjang, pada —— tanggal 15-8-1949 (lima belas Agustus seribu sembilan ratus empat puluh sembilan), -- Warga Negara Indonesia, wiraswasta, --------- bertempat tinggal di Kota Batam, di Mitra ---- Raya Blok F-2 Nomor 128, Rukun Tetangga - (RT) 003, Rukun Warga (RW) 005, Kelurahan — 16
Page 17 OCR 0.876
Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, -—-—--- pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) -—-—- Nomor Induk Kependudukan (NIK) ---------——- 2171101508490001, yang diterbitkan pada -- tanggal 23-10-2014 (dua puluh tiga Oktober - dua ribu empat belas). -——------—------—----———- Komisaris Independen — : Tuan KUKUH KOMANDOKO tersebut, ---------— Selanjutnya Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada ----—---------- pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham, baik yang hadir secara fisik - ataupun yang hadir melalui sistem eASY.KSEI, untuk mengajukan pertanyaan —— sehubungan dengan Mata Acara satu-satunya Rapat. -—---—-—-----—---—onoorooo..o. Oleh karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan, selanjutnya ---------- Pimpinan Rapat bertanya kepada pemegang saham atau kuasanya apakah ada -—- yang menyatakan tidak setuju atau abstain atas usul keputusan untuk -----—-——---— Mata Acara satu-satunya Rapat tersebut. PABES SEA Sehubungan dengan hal tersebut diusulkan agar Rapat Umum Pemegang -------- Saham dapat untuk : --------nnnannnnnnnnnnnnnnnnnnnanan — - Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan cara --- sebagai berikut : ----------------nnx-nnn-nnn22nnn022nNnnNNnnan - Menerima pengunduran diri Tuan LEONG SENG KEAT selaku anggota ---- Dewan Komisaris Perseroan, sebagaimana ternyata dalam suratnya -—- tertanggal 5-4-2024 (lima April dua ribu dua puluh empat), dan kepadanya diberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) - -atas segala tindakan yang telah dilakukan dalam masa jabatannya -----— sepanjang tercantum dalam pembukuan Perseroan, yang berlaku efektif ——— 17
Page 18 OCR 0.869
sejak ditutupnya Rapat ini, sehingga tidak lagi mempunyai beban --------- maupun tagihan atau tuntutan berupa apapun terhadap Perseroan, ------ sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris Perseroan ---------- terhitung sejak ditutupnya Rapat ini hingga sisa waktu periode jabatan -—- Dewan Komisaris Perseroan yang berakhir pada tanggal 14-6-2027 ------- (empat belas Juni dua ribu dua puluh tujuh), menjadi sebagai berikut : -- - Komisaris Utama : Tuan LATIP tersebut. - Komisaris Independen : Tuan KUKUH KOMANDOKO tersebut. --—-— nmr 0. Selanjutnya Pimpinan Rapat bertanya kepada pemegang saham atau -——- kuasanya apakah ada yang menyatakan tidak setuju atau abstain atas usul keputusan untuk Mata Acara satu-satunya Rapat tersebut. ---------------.—..—....... Setelah dilakukan perhitungan suara dengan menggabungkan suara ---—-—- yang hadir dan suara yang disampaikan melalui eASY.KSEI, Pimpinan Rapat --—--— menyampaikan bahwa : Pa an laa - Jumlah suara yang tidak setuju sebesar O (nol) saham atau sejumlah 096 (nol —- persen). -- enuananannnan Daya - Jumlah suara yang abstain sebesar 142.500 (seratus empat puluh dua ribu --—- lima ratus) saham atau sejumlah 0,002016946 (nol koma nol nol dua nol satu enam sembilan persen). - - Jumlah suara setuju sebesar 7.065.093.218 (tujuh miliar enam puluh lima juta sembilan puluh tiga ribu dua ratus delapan belas) saham atau sejumlah -------- 99,99798314 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan tujuh -------- sembilan delapan tiga satu persen). -—--------—-— oo -o--snn- Lansia Pasal 47 POJK Nomor 15 dan Anggaran Dasar Perseroan, --------- 18
Page 19 OCR 0.906
paparan pemegang saham yang memberikan suara abstain dianggap mengeluarkan —----—- suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang ——-—-—-----..... mengeluarkan Suara. ----—---------—--------onvannonenev2on2anvanennwonanannanannononnnnnnnn nano Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa Mata Acara --—-—------ satu-satunya Rapat disetujui dengan suara terbanyak, --------------asovoswo..i.. Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa oleh karena tidak ada --- lagi yang dibicarakan dalam Rapat, maka Pimpinan Rapat secara resmi menutup -—- Rapat dengan ketukan palu sebanyak 3 (tiga) kali pada pukul 11.07 WIB (sebelas titik nol tujuh Waktu Indonesia Barat). - DEMIKIANLAH AKTA INI - dibuat sebagai minuta dan diresmikan di Jakarta, pada hari, tanggal, bulan, tahun — dan jam seperti tersebut pada awal akta ini dengan dihadiri oleh : --------------------- 1. Nona LAILAH FAIZAH, lahir di Jakarta, pada tanggal 23-8-1995 (dua puluh tiga — Agustus seribu sembilan ratus sembilan puluh lima), Warga Negara ----------- 2 Indonesia, karyawan Notaris, bertempat tinggal di Jakarta Utara, Jalan Budi -—- Mulia Nomor 32 A, Rukun Tetangga (RT) 008, Rukun Warga (RW) 010, ------------ Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, pemegang Kartu -------- Tanda Penduduk (KTP) Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3172056308950001, - yang diterbitkan pada tanggal 7-8-2023 (tujuh Agustus dua ribu dua puluh -----— tiga). —- 2. Nyonya FILYA YATANTO, lahir di Palembang, pada tanggal 12-7-1991 (dua belas Juli seribu sembilan ratus sembilan puluh satu), Warga Negara Indonesia, - karyawan Notaris, bertempat tinggal di Jakarta Barat, di Perumahan Casa Jardin Blok F.7/33, Rukun Tetangga (RT) 007, Rukun Warga (RW) 009, Kelurahan ------ Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, pemegang Kartu Tanda -—----------- Te 19
Page 20 OCR 0.819
Penduduk (KTP) Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1671075207910007, ----—------ yang diterbitkan pada tanggal 18-4-2023 (delapan belas April dua ribu dua --—- — Puluh tiga). ------eewnnnwwnnnnnnnmnnnoonnononnnnnnnnnnnnnnnn, sebagai saksi-saksi. ---------nw-w-nawa--nn--nn2NNNN 0 0 Donna Setelah akta ini dibacakan dan dijelaskan oleh saya, Notaris kepada para ---- penghadap dan saksi-saksi, dan para penghadap menyatakan telah mengerti, -—--—- maka akta ini segera ditandatangani oleh penghadap Tuan KUKUH KOMANDOKO -- tersebut dan Tuan NA'IM MACHZYUNI tersebut, adapun penghadap yang lain ------ telah meninggalkan ruangan. ---—-—--—-------- Hen Tn aran 2 Dilangsungkan dengan tanpa perubahan, ---—---—--—--------—-----oonoovoovvoo Minuta akta ini telah ditandatangani sebagaimana mestinya. - Diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya. -----—--—-—------—-....— nm 20
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
BINA BUANA RAYA Tbk.
p.1
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri
p.2 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.2 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.4 ×9
unresolved
person
NA'IM MACHZYUMI
p.9
unresolved
person
LIE LY
p.9
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.11 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak
p.12
unresolved
person
LEONG
p.16
unresolved
person
LEONG SENG KEAT
· Komisaris
p.16 ×3
unresolved
person
LAILAH FAIZAH
p.19
unresolved
person
FILYA YATANTO
p.19
unresolved
person
NA'IM MACHZYUNI
p.20
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
419 ms
13 Sep 2026 16:26
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'KUKUH KOMANDOKO tersebut',
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM'}