Skip to content
Back to announcement

20240621_UNVR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31663755_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed UNVR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                                    PENGUMUMAN
                                 RINGKASAN RISALAH
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                             PT UNILEVER INDONESIA Tbk

Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) jo Pasal 51 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), PT Unilever Indonesia Tbk,
perseroan yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik
Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Tangerang dan berkantor di Grha Unilever, Green
Office Park Kav 3, Jalan BSD Boulevard Barat, BSD City, Tangerang, Banten, 15345
(“Perseroan”) dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“Rapat”).


Ringkasan Risalah Rapat ini memuat informasi sesuai dengan ketentuan Pasal 51 POJK
15/2020 sebagai berikut:


A.   Tanggal Rapat, tempat pelaksanaan Rapat, waktu pelaksanaan Rapat dan mata
     acara Rapat.

     Tanggal pelaksanaan Rapat adalah Kamis, 20 Juni 2024 dan tempat pelaksanaannya
     di Grha Unilever, Green Office Park Kav. 3, Jl. BSD Boulevard Barat, BCD City, Kec.
     Kabupaten Tangerang, Banten 15345.

     Waktu Pelaksanaan Rapat: 13.39 WIB sampai 14.53 WIB


     Mata Acara Rapat:
     1. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan Persetujuan atas Laporan Tahunan
          Perseroan termasuk laporan atas pelaksanaan tugas pengawasan oleh Dewan
          Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
          2023.
     2.   Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2023.
     3.   Persetujuan atas penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
          untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2024 dan penetapan honorarium, serta persyaratan lain
          penunjukannya.
     4.   a. Penegasan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan,
             serta pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan
          b. Perubahan susuan Direksi Perseroan
          c. Penetapan remunerasi para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
             untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 2
B.   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat

     Hadir secara Fisik :
     Dewan Komisaris:
     Presiden Komisaris           : Bapak Sanjiv Mehta;
     Komisaris Independen         : Bapak Alexander Rusli;
     Komisaris Independen         : Ibu Debora Herawati Sadrach;
     Komisaris Independen         : Bapak Fauzi Ichsan; dan
     Komisaris Independen         : Bapak Ignasius Jonan.


     Dewan Direksi:
     Presiden Direktur            : Bapak Benjie Yap;
     Direktur                     : Bapak Ainul Yaqin;
     Direktur                     : Ibu Amaryllis Esti Wijono;
     Direktur                     : Ibu Enny Hartati;
     Direktur                     : Ibu Nurdiana Darus;
     Direktur                     : Bapak Vivek Agarwal; dan
     Direktur                     : Bapak Willy Saelan.



C.   Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang pemegang/pemiliknya hadir atau
     diwakili oleh kuasanya pada saat Rapat dan persentasenya dari jumlah semua
     saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang mempunyai hak suara yang
     sah, yakni 38,150,000,000 adalah:

       Jumlah Saham                                              Persentase

       35.175.154.529                         92.202%



D.   Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
     pendapat terkait mata acara Rapat dan Jumlah pemegang saham yang
     mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait seluruh mata
     acara Rapat

     Pada akhir pembahasan mata acara Rapat, Ketua Rapat memberikan kesempatan
     bagi Pemegang Saham atau kuasanya baik yang hadir secara fisik maupun elektronik,
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Dalam Rapat
     terdapat 5 Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat.




E.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
Page 3
     Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, keputusan yang
     diajukan untuk semua mata acara Rapat ini harus diambil berdasarkan musyawarah
     untuk mufakat. Jika tidak dapat tercapai mufakat, maka keputusan Rapat harus
     diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari ½ (satu per
     dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan
     untuk semua mata acara Rapat diambil berdasarkan pemungutan suara secara
     tertutup dan unbundling.

     Usulan keputusan untuk semua mata acara Rapat disetujui secara sah dengan
     pemungutan suara, dengan hasil sebagaimana diuraikan pada bagian F di bawah ini.


F.   Hasil pengambilan keputusan Rapat.

     Suara yang diberikan dalam pemungutan suara untuk pengambilan keputusan seluruh
     mata acara Rapat telah dihitung dan divalidasi oleh pihak independen, yaitu Bapak
     Syarifudin, S.H., selaku Notaris, dengan presentase dari jumlah saham yang
     pemegangnya hadir atau diwakili dalam Rapat, dengan hasil sebagai berikut :


          Agenda          Suara Setuju       Suara Tidak Setuju             Abstain
          Pertama        35.094.972.869              1.423.400          78.758.260 saham
                        saham mewakili           saham                 mewakili 0,223903%
                          99,77205%          mewakili 0,004047%


     (ii) pemungutan suara dalam usulan mata acara kedua Rapat :


          Agenda          Suara Setuju       Suara Tidak Setuju             Abstain
           Kedua         35.098.083.469               659.000           76.412.060 saham
                        saham mewakili            saham mewakili       mewakili 0,217233%
                             99,780894%             0,001874%


     (iii) pemungutan suara dalam usulan mata acara ketiga Rapat :


          Agenda          Suara Setuju       Suara Tidak Setuju             Abstain
           Ketiga        35.010.934.834             73.255.000             90.964.695
                        saham mewakili           saham                  saham mewakili
                          99,533137%         mewakili 0,208258%           0,258605%


     (iv) pemungutan suara dalam usulan mata acara keempat huruf a Rapat :


            Agenda               Suara Setuju            Suara Tidak          Abstain
                                                           Setuju
      Penegasan                  35.082.110.256           16.600.178         76.444.095
      berakhirnya   masa        saham mewakili         saham mewakili     saham mewakili
      jabatan     anggota         99,735483%             0,047193%           0,217324%
      Dewan      Komisaris
Page 4
      Perseroan,    serta
      pengangkatan
      kembali    anggota
      Dewan     Komisaris
      Perseroan


     (v) pemungutan suara dalam usulan mata acara keempat huruf b Rapat :


            Agenda              Suara Setuju        Suara Tidak          Abstain
                                                      Setuju
      Perubahan susuan         35.085.939.056        12.789.678         76.425.795
      Direksi Perseroan.      saham mewakili      saham mewakili     saham mewakili
                                99,746368%           0,03636%           0,217272%


     (v) pemungutan suara dalam usulan mata acara keempat huruf c Rapat :


            Agenda              Suara Setuju          Suara Tidak        Abstain
                                                        Setuju
      Penetapan                 35.079.712.504         17.969.765       77.472.260
      remunerasi    para       saham mewakili       saham mewakili        saham
      anggota Direksi dan         99,72866%            0,051087%         mewakili
      Dewan    Komisaris                                                0,220247%
      Perseroan


G.   Keputusan Rapat

     G.1 Mata Acara Pertama Rapat


     1. Menyetujui Laporan Keuangan Perseroan dan menyetujui Laporan Tahunan
        Perseroan, termasuk laporan atas pelaksanaan tugas pengawasan oleh Dewan
        Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
        2023.

     G.2 Mata Acara Kedua Rapat


     1. Membagikan dividen final dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
        berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan dari laba yang ditahan Perseroan
        dari tahun-tahun sebelumnya sejumlah Rp77 (tujuh puluh tujuh Rupiah) per saham
        atau semuanya berjumlah Rp2.937.550.000.000 (dua triliun sembilan ratus tiga
        puluh tujuh miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah (“Dividen Final”), kepada
        pemegang/pemilik 38.150.000.000 (tiga puluh delapan miliar seratus lima puluh
        juta) saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
        Perseroan pada tanggal 2 Juli 2024 pada pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat
        (“Pemegang Saham Yang Berhak”), dengan memperhatikan peraturan PT Bursa
        Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang berada dalam
        penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut:
Page 5
   - Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 28 Juni 2024;
   - Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 1 Juli 2024;
   - Cum Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 2 Juli 2024; dan
   - Ex Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 3 Juli 2024.

2. Mengesahkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2023 dari laba bersih
   Perseroan yang tercatat dalam buku Perseroan untuk periode yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp63 (enam puluh tiga Rupiah) per saham atau
   semuanya berjumlah Rp2.403.450.000.000 (dua triliun empat ratus tiga miliar empat
   ratus lima puluh juta Rupiah) kepada pemegang/pemilik 38.150.000.000 (tiga puluh
   delapan miliar seratus lima puluh juta) saham Perseroan yang namanya tercatat
   dalam daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal 8 Desember 2023 pada
   pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat dan pembayarannya telah dilakukan pada
   tanggal 19 Desember 2023.

   Dengan demikian, dividen Perseroan yang akan diterima oleh pemegang saham
   Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
   semuanya berjumlah Rp140 (seratus empat puluh Rupiah) per saham atau
   semuanya berjumlah Rp5.341.000.000.000 (lima triliun tiga ratus empat puluh satu
   miliar Rupiah).

   Pembayaran Dividen Final kepada Pemegang Saham Yang Berhak akan
   dilaksanakan selambatnya pada tanggal 18 Juli 2024.

   Untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya belum masuk dalam
   penitipan kolektif pada KSEI, pembayaran Dividen Final tersebut akan dilakukan
   dengan pemindahbukuan (transfer bank) kepada rekening Pemegang Saham Yang
   Berhak.


   Untuk kebutuhan pemindahbukuan tersebut, Pemegang Saham Yang Berhak yang
   sahamnya belum masuk dalam penitipan kolektif pada KSEI diharapkan
   memberitahukan nama bank serta nomor rekening atas nama Pemegang Saham
   Yang Berhak secara tertulis kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Sharestar
   Indonesia, di alamat SOPO DEL Office Tower & Lifestyle Tower B Lantai 18, Jl. Mega
   Kuningan Barat III, Lot 10.1-6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950 atau
   kepada Perseroan paling lambat tanggal 2 Juli 2024 pada pukul 16:00 Waktu
   Indonesia Barat.

   Untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya telah masuk dalam
   penitipan kolektif pada KSEI, maka Dividen Final tersebut akan dibagikan melalui
   pemegang rekening pada KSEI sesuai dengan peraturan perundang-undangan
   yang berlaku.

   Untuk pembagian Dividen Final dikenakan Pajak Dividen sesuai dengan ketentuan
   yang berlaku yang wajib ditahan oleh Perseroan.
Page 6
     Untuk pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang
     berbentuk badan hukum, diminta untuk menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak-
     nya kepada KSEI, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Lt. 5 Jl. Jend. Sudirman
     Kaveling 52-53 Jakarta 12190 atau kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT
     Sharestar Indonesia, selambatnya pada tanggal 2 Juli 2024 sampai dengan pukul
     16:00 Waktu Indonesia Barat.


     Untuk pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang ingin
     memperoleh pengecualian atau pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal
     26, pemegang saham yang bersangkutan harus merupakan wajib pajak pada
     Negara Treaty Partner, dengan persyaratan sebagai berikut:
     i) yang sahamnya dalam Perseroan belum masuk dalam penitipan kolektif di
        KSEI, wajib menyerahkan asli surat keterangan domisili atau fotokopinya yang
        telah dilegalisir kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Sharestar
          Indonesia; dan
     (ii) yang sahamnya dalam Perseroan sudah masuk dalam penitipan kolektif di
          KSEI, wajib menyerahkan asli surat keterangan domisili atau fotokopinya yang
         telah dilegalisir kepada KSEI, melalui partisipan yang ditunjuk oleh pemegang
         saham asing yang bersangkutan.
     Penyerahan surat keterangan domisili tersebut dilakukan selambatnya pada
     tanggal 2 Juli 2024 sampai dengan pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat.

3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian
   Dividen Final tersebut dan untuk maksud tersebut melakukan semua tindakan yang
   diperlukan termasuk tetapi tidak terbatas untuk mengumumkan pembagian
   Dividen Final tersebut dalam Website Perseroan.

4. Menetapkan sisa saldo laba yang belum dicadangkan Perseroan, setelah
   pembayaran Dividen Final tersebut di atas dicatat sebagai saldo laba Perseroan
     yang belum dicadangkan untuk tahun buku berikutnya.

G.3 Mata Acara Ketiga Rapat


1.   Menunjuk Akuntan Publik Kartika Singodimejo dengan Izin Akuntan Publik No.
     AP.0847 dan Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, firma anggota
     KPMG, masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk
     mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31
     Desember 2024;


2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
   honorarium bagi Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut serta
   persyaratan lain penunjukkannya

G.4 Mata Acara Keempat Rapat

Butir pertama acara keempat yakni sebagai berikut :
Page 7
1. Menegaskan bahwa susunan Dewan Komisaris Perseroan efektif sejak ditutupnya
   Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada
   tahun 2027, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
   Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
   - Presiden Komisaris     : Bapak Sanjiv Mehta;
   - Komisaris Independen : Bapak Alexander Rusli;
   - Komisaris Independen : Ibu Alissa Wahid;
   - Komisaris Independen : Ibu Debora Herawati Sadrach;
   -   Komisaris Independen      : Bapak Fauzi Ichsan; dan
   -   Komisaris Independen      : Bapak Ignasius Jonan.


Butir kedua acara keempat yakni sebagai berikut :

2. Menegaskan bahwa susunan Direksi Perseroan:


   efektif sejak tanggal 25 Mei 2024 hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang
   Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2026, dengan tidak
   mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk
   memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:

       -   Presiden Direktur : Bapak Benjie Yap;
       -   Direktur : Bapak Ainul Yaqin;
       -   Direktur : Ibu Enny Hartati;
       -   Direktur : Ibu Hernie Raharja;
       -   Direktur : Bapak Vivek Agarwal;
       -   Direktur: Ibu Amaryllis Esti Wijono;
       -   Direktur: Ibu Nurdiana Darus; dan
       -   Direktur : Bapak Willy Saelan;

   efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat pada 20 Juni 2024 hingga ditutupnya Rapat
   Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun
   2026, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
   untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:


       - Presiden Direktur : Bapak Benjie Yap;
       - Direktur : Bapak Ainul Yaqin;
       - Direktur : Ibu Enny Hartati;
       - Direktur : Ibu Hernie Raharja;
       - Direktur : Bapak Vivek Agarwal; dan
       - Direktur : Bapak Willy Saelan;

3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Sdr. Enrico Sihotang,
   swasta, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk:
   a. Menyatakan sebagian atau semua keputusan yang diambil untuk mata acara
      Rapat di hadapan Notaris dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris;
Page 8
       b. Memberitahukan susunan Direksi Perseroan sebagaimana diputuskan dalam
          mata acara Rapat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
          Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan sesuai ketentuan
          perundang-undangan yang berlaku dan membuat perubahan dan/atau
          penambahan jika disyaratkan pihak yang berwenang lain; dan
       c. Melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk maksud tersebut di atas,
          tanpa ada tindakan yang dikecualikan.
       Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
       a. Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi untuk melimpahkan kuasa ini kepada
         pihak lain;
       b. Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan tercapainya tujuan
          pemberian kuasa; dan
       c. Rapat setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilaksanakan oleh
          penerima kuasa berdasarkan kuasa ini.

Butir ketiga mata acara keempat yakni sebagai berikut :


1. Menetapkan penyesuaian gaji dan tunjangan Dewan Komisaris dengan kenaikan tidak
   lebih dari 3% (tiga persen) dari besarnya gaji dan tunjangan pada tahun 2023, dan
   memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Presiden Komisaris Perseroan
   untuk menetapkan tanggal efektif kenaikan tersebut diberlakukan dan rincian alokasi
   pembagiannya bagi setiap anggota Dewan Komisaris Perseroan.

2. Memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menetapkan besarnya remunerasi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku yang
   akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan rincian alokasi pembagiannya bagi
   setiap anggota Direksi Perseroan.

Demikian Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) jo Pasal 51
ayat (2) POJK No. 15/2020.



                               Tangerang, 21 Juni 2024
                                  Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published21 Jun 2024
Pages8
Characters18,612
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held20 Jun 2024 · –
Present35,094,972,869 (99.77%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
35,094,972,869
99.77%
Against
1,423,400
0.00%
Abstain
78,758,260
0.22%
Agenda 2 approved
For
35,098,083,469
99.78%
Against
659,000
0.00%
Abstain
76,412,060
0.22%
Agenda 3 approved
For
35,010,934,834
99.53%
Against
73,255,000
0.21%
Abstain
90,964,695
0.26%
Agenda 4 approved
For
35,082,110,256
99.74%
Against
16,600,178
0.05%
Abstain
76,444,095
0.22%
Agenda 5 approved
For
35,085,939,056
99.75%
Against
12,789,678
0.04%
Abstain
76,425,795
0.22%
Agenda 6 approved
For
35,079,712,504
99.73%
Against
17,969,765
0.05%
Abstain
77,472,260
0.22%
RUPS detail

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org UNILEVER INDONESIA Tbk p.1 ×5
linked person Ainul Yaqin · Direktur p.2 ×6
linked person Nurdiana Darus · Direktur p.2 ×3
linked person Hernie Raharja · Direktur p.7 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Alexander Rusli · Komisaris Independen p.2 ×2
possible person Willy Saelan. C. · Direktur p.2 ×6
possible person Syarifudin · Notaris p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.4 ×2
unresolved person Sanjiv Mehta p.2 ×2
unresolved person Debora Herawati Sadrach · Komisaris Independen p.2 ×2
unresolved person Fauzi Ichsan p.2 ×2
unresolved person Benjie Yap · Presiden Direktur p.2 ×6
unresolved person Amaryllis Esti Wijono · Direktur p.2 ×2
unresolved person Enny Hartati · Direktur p.2 ×4
unresolved person Vivek Agarwal · Direktur p.2 ×4
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.5 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja p.6
unresolved person Alissa Wahid · Komisaris Independen p.7
unresolved person Ignasius Jonan. Butir p.7 ×3
unresolved person Enrico Sihotang p.7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 629 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.223903',
             'pct_against': '0.004047',
             'pct_for': '99.77205',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Pertama (ii) pemungutan',
             'votes_abstain': '78758260',
             'votes_against': '1423400',
             'votes_for': '35094972869'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.217233',
             'pct_against': '0.001874',
             'pct_for': '99.780894',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'title': 'Kedua (iii) pemungutan',
             'votes_abstain': '76412060',
             'votes_against': '659000',
             'votes_for': '35098083469'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.258605',
             'pct_against': '0.208258',
             'pct_for': '99.533137',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Rapat di hadapan Notaris dalam bahasa '
                                'Indonesia dan/atau bahasa Inggris; b. '
                                'Memberitahukan susunan Direksi Perseroan '
                                'sebagaimana diputuskan dalam mata acara Rapat '
                                'kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia dan mendaftarkannya dalam '
                                'Daftar Perusahaan sesuai ketentuan '
                                'perundang-undangan yang berlaku dan membuat '
                                'perubahan dan/atau penambahan jika '
                                'disyaratkan pihak yang berwenang lain; dan c. '
                                'Melakukan segala sesuatu yang diperlukan '
                                'untuk maksud tersebut di atas, tanpa ada '
                                'tindakan yang dikecualikan. Kuasa ini '
                                'diberikan dengan ketentuan sebagai berikut: '
                                'a. Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi '
                                'untuk melimpahkan kuasa ini kepada pihak '
                                'lain; b. Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya '
                                'Rapat ini sampai dengan tercapainya tujuan '
                                'pemberian kuasa; dan c. Rapat setuju untuk '
                                'mengesahkan semua tindakan yang dilaksanakan '
                                'oleh penerima kuasa berdasarkan kuasa ini. '
                                'Butir ketiga',
             'seq': 3,
             'title': 'Ketiga (iv) pemungutan',
             'votes_abstain': '90964695',
             'votes_against': '73255000',
             'votes_for': '35010934834'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.217324',
             'pct_against': '0.047193',
             'pct_for': '99.735483',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'title': 'Penegasan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan '
                      'Komisaris',
             'votes_abstain': '76444095',
             'votes_against': '16600178',
             'votes_for': '35082110256'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.217272',
             'pct_against': '0.03636',
             'pct_for': '99.746368',
             'seq': 5,
             'title': 'Perubahan susuan Direksi Perseroan. (v) pemungutan '
                      'suara',
             'votes_abstain': '76425795',
             'votes_against': '12789678',
             'votes_for': '35085939056'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.220247',
             'pct_against': '0.051087',
             'pct_for': '99.72866',
             'seq': 6,
             'title': 'Penetapan remunerasi para anggota Direksi dan Dewan '
                      'Komisaris Perseroan',
             'votes_abstain': '77472260',
             'votes_against': '17969765',
             'votes_for': '35079712504'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '99.77205',
 'record_date': '2024-07-02',
 'shares_present': '35094972869'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result