Back to announcement
20240621_UNVR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31663755_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed UNVRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
NOTARIS & PPAT
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Moderland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
Tangerang, 20 Juni 2024
Nomor : 004/Srt-Ket/VI/2024
Hal : Resume Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan
PT. UNILEVER INDONESIA Tbk
Kepada Yth :
PT UNILEVER INDONESIA Tbk
Grha Unilever
Green Office Park Kav. 3,
Jl. BSD Boulevard Barat BSD City Tangerang 15345 - Indonesia
Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari PT. UNILEVER INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kabupaten
Tangerang (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 20 Juni 2024
Waktu : 13.39 WIB sampai dengan 14.53 WIB
Tempat : Grha Unilever, Green Office Park Kav. 3, Jl. BSD Boulevard
Barat BSD City Tangerang 15345 - Indonesia
Kehadiran : A. Hadir secara fisik :
Anggota Komisaris Perseroan :
Bapak Sanjiv Mehta selaku Presiden Komisaris
Bapak Alexander Rusli selaku Komisaris Independen
Ibu Debora Herawati Sadrach selaku Komisaris Independen
Bapak Mohamad Fauzi M Ichsan selaku Komisaris Independen
Bapak Ignasius Jonan selaku Komisaris Independen
Anggota Direksi Perseroan :
Bapak Benjie Yap selaku Presiden Direktur
Bapak Ainul Yaqin selaku Direktur
Ibu Enny Hartati selaku Direktur
Bapak Vivek Agarwal selaku Direktur Perseroan
Ibu Amaryllis Esti Wijono selaku Direktur
Ibu Nurdiana B. Darus selaku Direktur Perseroan
Bapak Willy Saelan selaku Direktur
Jumlah Pemegang Saham yang hadir/dikuasakan :
35.175.154.529 saham (92,202%) dari total 38.150.000.000 saham
Page 2
NOTARIS & PPAT
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Moderland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Mata Acara Rapat Pertama mengenai Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan
Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk laporan atas pelaksanaan tugas
pengawasan oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
2. Mata Acara Rapat Kedua mengenai Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
3. Mata Acara Rapat Ketiga mengenai Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang akan
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan penetapan honorarium, serta persyaratan lain
penunjukannya.
4. Mata Acara Rapat Keempat mengenai :
a. Penegasan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan,
serta pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan;
b. Perubahan susunan Direksi Perseroan; dan
c. Penetapan remunerasi para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat dan
mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia
dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (atau "KSEI"), ketiga-tiganya pada
tanggal 29 April 2024;
2. Pengumuman penyelenggaraan Rapat ini di situs web KSEI (termasuk aplikasi eASY.KSEI),
situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, pada tanggal 7 Mei 2024; dan
3. PemanggilanRapat ini di situs web KSEI (termasuk aplikasi eASY.KSEI), situs web Bursa
Efek Indonesia dan situs web Perseroan, pada tanggal 22 Mei 2024.
III. PELAKSANAAN RAPAT DAN KEPUTUSAN RAPAT :
1. Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang ingin mengajukan pertanyaan atau tanggapan atas mata acara Rapat yang
bersangkutan.
2. Pada kesempatan Tanya-jawab dalam Rapat terdapat pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan sebanyak 5
(lima) pertanyaan untuk seluruh mata acara Rapat.
3. Bahwa dalam pemungutan suara dalam: usulan mata acara pertama Rapat :
Agenda Suara Setuju Suara Tidak Setuju Abstain
1 35.094.972.869 1.423.400 78.758.260
Page 3
NOTARIS & PPAT
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Moderland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
4. Bahwa dalam pemungutan suara dalam usulan mata acara kedua Rapat :
Agenda Suara Setuju Suara Tidak Setuju Abstain
2 35.098.083.469 659.000 76.412.060
5. Bahwa dalam pemungutan suara dalam usulan mata acara ketiga Rapat :
Agenda Suara Setuju Suara Tidak Setuju Abstain
3 35.010.934.834 73.255.000 90.964.695
6. Bahwa dalam pemungutan suara dalam usulan mata acara keempat Rapat :
Agenda Suara Setuju Suara Tidak Setuju Abstain
4.a 35.082.110.256 16.600.178 76.444.095
4.b 35.085.939.056 12.789.678 76.425.795
4.c 35.079.712.504 17.969.765 77.472.260
*Sesuai dengan POJK No. 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara sah yang hadir
dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Acara Pertama, Rapat memutuskan :
Menyetujui Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tahunan Perseroan,
termasuk laporan atas pelaksanaan tugas pengawasan oleh Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Acara Kedua, Rapat memutuskan :
1. Membagikan dividen final dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dan dari laba yang ditahan Perseroan dari tahun-tahun
sebelumnya sejumlah Rp77 (tujuh puluh tujuh Rupiah) per saham atau semuanya
berjumlah Rp2.937.550.000.000 (dua triliun sembilan ratus tiga puluh tujuh miliar lima
ratus lima puluh juta Rupiah) (“Dividen Final”), kepada pemegang/pemilik
38.150.000.000 (tiga puluh delapan miliar seratus lima puluh juta) saham Perseroan yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 2 Juli 2024 pada
pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (“Pemegang Saham Yang Berhak”), dengan
memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham
Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 28 Juni 2024;
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 1 Juli 2024;
- Cum Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 2 Juli 2024; dan
- Ex Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 3 Juli 2024.
2. Mengesahkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2023 dari laba bersih
Perseroan yang tercatat dalam buku Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
Page 4
NOTARIS & PPAT
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Moderland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
31 Desember 2023 sebesar Rp63 (enam puluh tiga Rupiah) per saham atau semuanya
berjumlah Rp2.403.450.000.000 (dua triliun empat ratus tiga miliar empat ratus lima puluh
juta Rupiah) kepada pemegang/pemilik 38.150.000.000 (tiga puluh delapan miliar seratus
lima puluh juta) saham Perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham
Perseroan pada tanggal 8 Desember 2023 pada pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat dan
pembayarannya telah dilakukan pada tanggal 19 Desember 2023.
Acara Ketiga, Rapat memutuskan :
1. Menunjuk Akuntan Publik Kartika Singodimejo dengan Izin Akuntan Publik Nomor
AP.0847 dan Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, firma anggota
KPMG, masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31
Desember 2024;
2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
honorarium bagi Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan
lain penunjukkannya.
Acara Keempat bagian (a), Rapat memutuskan :
Mengangkat kembali dan menegaskan bahwa susunan anggota Dewan Komisaris efektif sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2027, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
- Presiden Komisaris : Bapak Sanjiv Mehta
- Komisaris Independen : Ibu Alissa Wahid
- Komisaris Independen : Bapak Alexander Rusli
- Komisaris Independen : Ibu Debora Herawati Sadrach
- Komisaris Independen : Bapak Fauzi Ichsan; dan
- Komisaris Independen : Bapak Ignasius Jonan
Acara Keempat bagian (b), Rapat memutuskan :
1. Menyetujui pengunduran diri Ibu Anindya Garini Hira Murti Triadi dari jabatannya
sebagai Direktur Peseroan, efektif sejak tanggal 25 Mei 2024, serta memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada beliau, untuk
semua tindakan pengurusan dan pelaksanaan kewenangan selama masa jabatannya sebagai
Direktur Perseroan, sepanjang tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan
Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dan
bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
2. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Ibu Nurdiana Darus dan Ibu Amaryllis Esti
Wijono masing-masing selaku Direktur Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak
tanggal ditutupnya Rapat ini, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada beliau, untuk semua tindakan pengurusan
dan pelaksanaan kewenangan selama masa jabatannya masing-masing sebagai Direktur
Page 5
NOTARIS & PPAT
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Moderland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
Perseroan, sepanjang tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan
serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dan bukan
merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Perubahan susunan Direksi Perseroan ini bertujuan agar struktur Direksi
Perseroan menjadi lebih sederhana sehingga dapat membuat proses pengambilan
keputusan di dalam Perseroan menjadi lebih cepat dan efisien. Selanjutnya, Ibu Nurdiana
Darus dan Ibu Amaryllis Esti Wijono akan menempati posisi senior manajemen lain di
Perseroan di luar Direksi Perseroan.
3. Menegaskan bahwa susunan Direksi Perseroan:
efektif sejak tanggal 25 Mei 2024 hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2026, dengan
tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
- Presiden Direktur : Bapak Benjie Yap;
- Direktur : Bapak Ainul Yaqin;
- Direktur : Ibu Enny Hartati;
- Direktur : Ibu Hernie Raharja;
- Direktur : Bapak Vivek Agarwal;
- Direktur: Ibu Amaryllis Esti Wijono;
- Direktur: Ibu Nurdiana Darus; dan
- Direktur : Bapak Willy Saelan.
efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat pada 20 Juni 2024 hingga ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada
tahun 2026, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
- Presiden Direktur : Bapak Benjie Yap;
- Direktur : Bapak Ainul Yaqin;
- Direktur : Ibu Enny Hartati;
- Direktur : Ibu Hernie Raharja;
- Direktur : Bapak Vivek Agarwal; dan
- Direktur : Bapak Willy Saelan.
4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Saudara Enrico Sihotang,
swasta, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk:
a. Menyatakan sebagian atau semua keputusan yang diambil untuk mata acara Rapat ini
di hadapan Notaris dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris;
b. Memberitahukan susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan
sebagaimana diputuskan dalam mata acara Rapat ini kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan
sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan membuat perubahan dan/atau
penambahan jika disyaratkan pihak yang berwenang lain; dan
Page 6
NOTARIS & PPAT
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Moderland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
c. melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk maksud tersebut di atas,
tanpa ada tindakan yang dikecualikan.
Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi untuk melimpahkan kuasa ini
kepada pihak lain;
b. Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan tercapainya
tujuan pemberian kuasa; dan
c. Rapat ini setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilaksanakan oleh
penerima kuasa berdasarkan kuasa ini.
Acara Keempat bagian (c), Rapat memutuskan :
1. Menetapkan penyesuaian gaji dan tunjangan Dewan Komisaris dengan kenaikan tidak
lebih dari 3% (tiga persen) dari besarnya gaji dan tunjangan pada tahun 2023, dan
memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk
menetapkan tanggal efektif kenaikan tersebut diberlakukan dan rincian alokasi
pembagiannya bagi setiap anggota Dewan Komisaris Perseroan.
2. Memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya remunerasi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku yang akan
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan rincian alokasi pembagiannya bagi setiap
anggota Direksi Perseroan.
Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Berita Acara Rapat tertanggal 20 Juni
2024, dibawah nomor 17, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan Akta tersebut saat
ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut diatas, yang
segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat Saya
Notaris di Kota Tangerang
SYARIFUDIN, SH
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 20 Jun 2024 · 13:39–14:53 |
| Present | 35,175,154,529 (92.20%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
35,094,972,869
—
Against
1,423,400
—
Abstain
78,758,260
—
Agenda 2
approved
For
35,098,083,469
—
Against
659,000
—
Abstain
76,412,060
—
Agenda 3
approved
For
35,010,934,834
—
Against
73,255,000
—
Abstain
90,964,695
—
Agenda 4
approved
For
35,082,110,256
—
Against
16,600,178
—
Abstain
76,444,095
—
Agenda 5
approved
For
35,085,939,056
—
Against
12,789,678
—
Abstain
76,425,795
—
Agenda 6
approved
For
35,079,712,504
—
Against
17,969,765
—
Abstain
77,472,260
—
Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT SYARIFUDIN
p.1 ×6
unresolved
person
Sanjiv Mehta
· Presiden Komisaris
p.1 ×2
unresolved
person
Debora Herawati Sadrach
· Komisaris Independen
p.1 ×3
unresolved
person
Benjie Yap
· Presiden Direktur
p.1 ×7
unresolved
person
Enny Hartati
· Direktur
p.1 ×5
unresolved
person
Vivek Agarwal
· Direktur
p.1 ×5
unresolved
person
Amaryllis Esti Wijono
· Direktur
p.1 ×5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja
p.4
unresolved
person
Alissa Wahid
· Komisaris Independen
p.4
unresolved
person
Fauzi Ichsan
· Komisaris Independen
p.4
unresolved
person
Anindya Garini Hira Murti Triadi
p.4
unresolved
person
Enrico Sihotang
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Kota Tangerang SYARIFUDIN
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1088 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara Rapat Pertama mengenai Pengesahan Laporan '
'Keuangan Perseroan dan Persetujuan atas Laporan Tahunan '
'Perseroan termasuk laporan atas pelaksanaan tugas '
'pengawasan oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. '
'Mata Acara Rapat Kedua mengenai Penetapan penggunaan '
'laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2023. 3. M',
'votes_abstain': '78758260',
'votes_against': '1423400',
'votes_for': '35094972869'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'title': '2 5. Bahwa dalam',
'votes_abstain': '76412060',
'votes_against': '659000',
'votes_for': '35098083469'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'title': '3 6. Bahwa dalam',
'votes_abstain': '90964695',
'votes_against': '73255000',
'votes_for': '35010934834'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'dan efisien. Selanjutnya, Ibu Nurdiana Darus '
'dan Ibu Amaryllis Esti Wijono akan menempati '
'posisi senior manajemen lain di Perseroan di '
'luar Direksi Perseroan. 3. Menegaskan bahwa '
'susunan Direksi Perseroan: efektif sejak '
'tanggal 25 Mei 2024 hingga ditutupnya Rapat '
'Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang '
'akan diadakan pada tahun 2026, dengan tidak '
'mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham '
'Perseroan untuk memberhentikannya '
'sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut: - '
'Presiden Direktur : Bapak Benjie Yap; - '
'Direktur : Bapak Ainul Yaqin; - Direktur : '
'Ibu Enny Hartati; - Direktur : Ibu Hernie '
'Raharja; - Direktur : Bapak Vivek Agarwal; - '
'Direktur: Ibu Amaryllis Esti Wijono; - '
'Direktur: Ibu Nurdiana Darus; dan - Direktur '
': Bapak Willy Saelan. efektif sejak tanggal '
'ditutupnya Rapat pada 20 Juni 2024 hingga '
'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2026, '
'dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum '
'Pemegang Saham Perseroan untuk '
'memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah '
'sebagai berikut: - Presiden Direktur : Bapak '
'Benjie Yap; - Direktur : Bapak Ainul Yaqin; - '
'Direktur : Ibu Enny Hartati; - Direktur : Ibu '
'Hernie Raharja; - Direktur : Bapak Vivek '
'Agarwal; dan - Direktur : Bapak Willy Saelan. '
'4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
'dan/atau Saudara Enrico Sihotang, swasta, '
'baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri '
'untuk: a. Menyatakan sebagian atau semua '
'keputusan yang diambil untuk mata acara Rapat '
'ini di hadapan Notaris dalam bahasa Indonesia '
'dan/atau bahasa Inggris; b. Memberitahukan '
'susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota '
'Direksi Perseroan sebagaimana diputuskan '
'dalam mata acara Rapat ini kepada Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar '
'Perusahaan sesuai ketentuan '
'perundang-undangan yang berlaku dan membuat '
'perubahan dan/atau penambahan jika '
'disyaratkan pihak yang berwenang lain; dan '
'NOTARIS & PPAT SYARIFUDIN, SH Ruko Lake Shop '
'No. 35 Jl. Pulau Putri Raya Moderland – Kota '
'Tangerang E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id '
'Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324 c. '
'melakukan segala sesuatu yang diperlukan '
'untuk maksud tersebut di atas, tanpa ada '
'tindakan yang dikecualikan. Kuasa ini '
'diberikan dengan ketentuan sebagai berikut: '
'a. Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi '
'untuk melimpahkan kuasa ini kepada pihak '
'lain; b. Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya '
'Rapat ini sampai dengan tercapainya tujuan '
'pemberian kuasa; dan c. Rapat ini setuju '
'untuk mengesahkan semua tindakan yang '
'dilaksanakan oleh penerima kuasa berdasarkan '
'kuasa ini. Acara Keempat bagian (c), Rapat '
'memutuskan : 1. Menetapkan penyesuaian gaji '
'dan tunjangan Dewan Komisaris dengan kenaikan '
'tidak lebih dari 3% (tiga persen) dari '
'besarnya gaji dan tunjangan pada tahun 2023, '
'dan memberikan kuasa dan kewenangan penuh '
'kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk '
'menetapkan tanggal efektif kenaikan tersebut '
'diberlakukan dan rincian alokasi pembagiannya '
'bagi setiap anggota Dewan Komisaris '
'Perseroan. 2. Memberikan kuasa dan kewenangan '
'penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'menetapkan besarnya remunerasi anggota '
'Direksi Perseroan untuk tahun buku yang akan '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan '
'rincian alokasi pembagiannya bagi setiap '
'anggota Direksi Perseroan. Keputusan Rapat '
'tersebut diatas dituangkan dalam Berita Acara '
'Rapat tertanggal 20 Juni 2024, dibawah nomor '
'17, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun '
'salinan Akta tersebut saat ini masih dalam '
'proses penyelesaian di kantor kami. '
'Demikianlah resume ini disampaikan mendahului '
'salinan dari akta tersebut diatas, yang '
'segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah '
'selesai dikerjakan. Hormat Saya Notaris di '
'Kota Tangerang SYARIFUDIN, SH',
'seq': 4,
'votes_abstain': '76444095',
'votes_against': '16600178',
'votes_for': '35082110256'},
{'approved': True,
'seq': 5,
'votes_abstain': '76425795',
'votes_against': '12789678',
'votes_for': '35085939056'},
{'approved': True,
'seq': 6,
'votes_abstain': '77472260',
'votes_against': '17969765',
'votes_for': '35079712504'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-20',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.202',
'record_date': '2024-07-02',
'shares_present': '35175154529',
'time_end': '14:53:00',
'time_start': '13:39:00',
'venue': 'Grha Unilever, Green Office Park Kav. 3, Jl. BSD Boulevard Barat '
'BSD City Tangerang 15345 - Indonesia'}