Skip to content
Back to announcement

20260520_MDLA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32092643_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review MDLA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.917
"LI

medela
potentia

034/V/DIR/MP/2026-E

Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)

Gedung Sumitro Djokohadikusumo

Jl Lap Banteng Timur No 2-4

Jakarta 10710

PT Medela Potentia, Tbk

Kantor Pusat Alamat Korespondensi

Jalan RS Fatmawati Kav. 33 Titan Center Lantai 7

Cilandak Jalan Boulevard Bintaro Blok 87/81 No. 5
Jakarta Selatan Bintaro Jaya Sektor7

Indonesia Tangerang Selatan 15424, Indonesia

www.medela-potentia.com — Telp.: 462 2174864210

Jakarta, 19 Mei 2026

Perihal : Laporan informasi atau Fakta Material PT Medela Potentia Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat,
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan no 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”) dan Peraturan No I-
E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direksi BEI
No.KEP-0087/BEI/12-2025 (“Peraturan IDX No I-£”), dengan ini kami atas nama Perseroan menyampaikan
Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:

1 | Tanggal Kejadian | 18 Mei 2026

2 | Jenis Informasi Transaksi Jual Beli Tanah antara PT Anugrah Argon Medica (“PT AAM”) yang
atau Fakta merupakan Entitas Anak PT Medela Potentia Tbk kepada PT Eguilab
Material International (“PT EOL”).

3 Uraian Informasi | PTAAM dan PT EOL telah menandatangani Akta Jual Beli dihadapan Pejabat
atau Fakta Pembuat Akta Tanah Evy Ferdiana SH pada 18 Mei 2026.
Material

Objek transaksi adalah sebidang tanah seluas 4.060 m2 terletak di Provinsi
Jawa Barat, Kab. Bekasi, Kec. Cikarang Utara, Desa Harjamekar senilai
Rp11.977.000.000,-

Transaksi yang diinformasikan pada Keterbukaan Informasi ini merupakan
Transaksi Afiliasi yang hanya wajib dilaporkan oleh Perusahan kepada Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK No 42/POJK.04/2020)

Sifat hubungan Afiliasi adalah sebagai berikut:
1. Pemegang Saham Perseroan terdiri dari :

9 Kepemilkan
No Nama | Saham
1 DRA Hetty Soetikno | 20,984
2 PT Cakra Universal Persada 20,984
3 PT Vita Magna Trinita 23,981
4 PT Ekon Prima 8,99K
s Masyarakat «SX l 25,074

Page 2 OCR 0.927
2, PT AAM adalah Entitas Anak yang 999 kepemilikan sahamnya dimiliki
oleh Perseroan.
3. Struktur kepemilikan saham PT EOL adalah :

4 Kepernilkan
NO Nama Saham
1 | pTEkon Prima 70,569
2 DRA Hetty Soetikno 29,441,

4. Atas transaksi ini telah dilakukan proses penilaian kewajaran oleh
KJPP Iskandar dan Rekan dengan Pendapat Kewajaran atas Transaksi
adalah Wajar.

5. Atas transaksi ini tidak termasuk dalam kategori transaksi material
karena tidak lebih dari 2096 ekuitas Perseroan.

4 | Dampak kejadian,
informasi atau
fakta material
tersebut
terhadap
kegiatan
operasional,
hukum, kondisi
keuangan atau
kelangsungan
usaha Emiten
atau Perusahaan
Pubtik

Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak
material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau
kelangsungan usaha Perseroan.

5 | Keterangan lain-
lain

Tidak ada

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Medela Potentia Tbk

Wimala Widjaja
Direktur/ Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published20 May 2026
Pages2
Characters3,216
Text sourceOCR
OCR confidence0.922

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Medela Potentia Tbk p.1 ×10
linked org PT Anugrah Argon Medica p.1
linked org PT Vita Magna Trinita p.1
linked person Wimala Widjaja · Direktur/ Corporate Secretary p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person DRA Hetty Soetikno p.1 ×3
possible org PT Cakra Universal Persada p.1
possible org PT Ekon Prima p.1
possible org KJPP Iskandar p.2
unresolved org PT AAM p.1 ×2
unresolved org PT Eguilab Material International p.1
unresolved org PT EOL p.1 ×3
unresolved org KJPP Iskandar dan Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 29 ms 13 Sep 2026 14:21
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result