Back to announcement
20260520_MDLA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32092643_lamp1.pdf
Other Text extracted MDLASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Kantor Pusat
Kantor Jasa Penilai Publik G<aha IOR, KOOl)lek Rukan Malaka Country Estate
ISKANDAR DAN REKAN Jalan Malaka Merah II No 5-6. Jakarta 13460. lndonesla
Tetepon +62 21866111 48-49. 021-866 109 19
Registered Property & Business Valuer Fax +62 21 866 111 50
&-mad admin@l(Jpp,skanda.-danrekan com.
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia
SURAT LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI
lzin Usaha KJPP No. 2.13.0118
kJPP 1skandardanrekan@gmru com
web5Jte www kJpp,drco Id
Laporan No. 00070/2.0118-00/BS/05/0596/1/IV/2026
File No. 028.1/IDR/DO.2/BFO/IV/2026 Jakarta, 24 April 2026
Kepada Yth.
Direksi
PT MEDELA POTENTIA Tbk
Jl. RS. Fatmawati Kav. 33,
Cilandak Barat Jakarta Selatan 12420,
DKI Jakarta.
Dengan hormat,
Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Penjualan Properti milik PT
Anugrah Argon Medica kepada PT Equilab International oleh PT Anugrah Argon
Medica (Perusahaan Terkendali PT Medela Potentia Tbk)
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan (KJPP IDR atau Penilai atau Kami) telah memperoleh izin
usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 772/KM.1/2013 tanggal 12
November 2013 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-
774/PM.25/2013 tanggal 27 November 2013 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar
Modal yang telah dilakukan pendaftaran ulang dengan No. STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6
Juli 2023 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal.
Berdasarkan surat proposal/kontrak perjanjian kerja yang telah disepakati antara KJPP IDR dengan PT
Medela Potentia Tbk No. 150.2/IDR/DO.2/Pr-BFO/IX/2025 tanggal 16 September 2025, KJPP IDR telah
melaksanakan Penilaian untuk Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Penjualan Properti milik PT
Anugrah Argon Medica kepada PT Equilab International oleh PT Anugrah Argon Medica (Perusahaan
Terkendali PT Medela Potentia Tbk) seperti yang tertuang dalam laporan ini.
Latar Belakang
PT Medela Potentia Tbk (selanjutnya disebut Perseroan atau Perusahaan atau Pemberi Tugas atau
MDLA) merupakan perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek
Indonesia (selanjutnya disebut BEI).
MDLA memiliki perusahaan terkendali yaitu PT Anugrah Argon Medica (selanjutnya disebut AAM)
yang menjalankan kegiatan usaha dalam bidang perdagangan besar berupa obat-obatan, alat
kesehatan dan produk kesehatan lainnya.
Dalam rangka optimalisasi aset, AAM bermaksud untuk menjual aset berupa tanah kosong dengan
nomor Sertipikat Hak Guna Bangunan Elektronik dengan Nomor Identifikasi Tanah:
10.05.000212711.0 seluas 4.060 m2 (empat ribu enam puluh meter persegi), yang Hak Guna
Bangunannya akan berakhir pada tanggal 29 Juni 2042, terletak di Desa Harjamekar, Kecamatan
Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat (selanjutnya disebut Properti Tanah).
AAM berencana untuk melakukan penjualan Properti Tanah tersebut kepada PT Equilab International
(selanjutnya disebut EQL), yang merupakan pihak berelasi dari AAM. Sehubungan dengan AAM
merupakan perusahaan terkendali MDLA, rencana penjualan properti milik AAM kepada EQL
selanjutnya disebut sebagai Rencana Transaksi.
Sebagai perusahaan terbuka, Perseroan wajib menaati Peraturan OJK untuk melaksanakan transaksi
tersebut, terutama Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 dan No. 42/POJK.04/2020. Sehubungan
i
Page 2
dengan Rencana Transaksi tersebut, Perseroan telah menunjuk serta menggunakan pendapat dari Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan (selanjutnya disebut KJPP IDR atau Penilai atau Kami), selaku Penilai Independen yang memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi tersebut. KJPP IDR telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 772/KM.1/2013 tanggal 12 November 2013 dan telah terdaftar di OJK berdasarkan Surat No. S- 774/PM.25/2013 tanggal 27 November 2013 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal yang telah dilakukan pendaftaran ulang dengan No. STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Juli 2023 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal. Objek Penilaian Objek penilaian adalah rencana transaksi penjualan properti milik AAM kepada EQL. Pihak-Pihak Yang Bertransaksi Pihak-pihak yang bertransaksi adalah AAM sebagai penjual dan EQL sebagai pembeli. Maksud dan Tujuan Penilaian Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan penilaian independen atas pendapat kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi dengan tujuan pelaksanaan transaksi. Tanggal Penilaian Tanggal penilaian 31 Desember 2025 ditetapkan berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwanto Susanti dan Surja dan ditandatangani oleh Akuntan Publik Ronny Stewart yang terdaftar di OJK. Asumsi dan Kondisi Pembatas • Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion. • Penilai melakukan penelaahan atas status hukum dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. • Data dan informasi berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya. • Proyeksi keuangan yang digunakan adalah proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian menggunakan proyeksi keuangan. • Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan. • Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik kecuali informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. • Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir. • Penilai memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari pemberi tugas. • Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas lainnya diungkapkan dalam laporan. Pendekatan dan Metode Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan dan metode yang digunakan adalah: a. Melakukan analisis transaksi. b. Melakukan analisis kualitatif atas Rencana Transaksi. c. Melakukan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi. d. Melakukan analisis kewajaran nilai transaksi. e. Melakukan analisis atas faktor lain yang relevan. Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perusahaan Terkendali PT Medela Potentia Tbk ii
Page 3
Kejadian Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event)
1. Sejak tanggal penilaian hingga tanggal penerbitan laporan ini tidak terjadi perubahan yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian yang
dapat secara signifikan mempengaruhi hasil penilaian.
2. Bahwa pengungkapan kejadian penting setelah tanggal penilaian jika ada, tidak dimaksudkan
untuk memengaruhi penentuan nilai pada tanggal penilaian, kecuali dinyatakan didalam asumsi
dan asumsi khusus.
Pendapat Kewajaran Atas Transaksi
Hasil analisis atas nilai transaksi penjualan Properti Tanah milik AAM kepada EQL adalah nilai transaksi
sama dengan Nilai Pasarnya memberikan kesimpulan bahwa nilai transaksi adalah wajar.
Hasil analisis atas dampak keuangan dari transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan
pemegang saham memberikan kesimpulan bahwa dengan dilakukannya transaksi akan memperoleh
dana hasil penjualan Properti Tanah yang akan meningkatkan likuiditas dan solvabilitas yang dapat
memberikan nilai tambah bagi Perseroan sejalan dengan kepentingan pemegang saham.
Hasil analisis atas pertimbangan bisnis dari manajemen terkait dengan transaksi terhadap kepentingan
pemegang saham adalah dengan dilakukannya transaksi MOLA melalui AAM, transaksi ini dapat
mengoptimalkan a set yang belum dimanfaatkan secara optimal yang dapat menghasilkan nilai tam bah
bagi AAM sesuai dengan kepentingan pemegang saham.
Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa rencana
transaksi adalah wajar.
Pemimpin Rekan
Penilai Properti/ Aset dan Bisnis
MAPP/ No.: 11-5-03079
RMK-2017.00547
NIPP Menkeu No. P-1.16.00463
NIPP Menkeu No. B -1.21.00596
STTD OJK No: STTD.PPB-43/Pl-1/PM.02/2023
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perusahaan Terkendali PT Mede/a Potentia Tbk iii
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP
p.1
unresolved
org
Jakarta Selatan 12420,
DKI Jakarta.
p.1
unresolved
org
PT Equilab International
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar
p.1 ×2
unresolved
org
KJPP IDR
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1 ×2
unresolved
org
PT Mede
p.3
unresolved
org
Potentia Tbk
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.