Back to announcement
20240619_AKRA_Informasi Transaksi Afiliasi_31662436_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review AKRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.914
Berikut adalah diagram Rencana Transaksi: PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK OLEH PERSEROAN Pihak-pihak independen yang berperan dalam transaksi afiliasi dan telah ditunjuk oleh Perseroan adalah: Makes & Partners Law Firm selaku Konsultan Hukum yang ditunjuk Perseroan.“ b Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja yang melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2023. (3 Kantor Jasa Penilai Publik RAO, YUNAL & rekan terafiliasi dengan TRUSCEL CAPITAL “ LLP Singapore selaku Penilai Independen untuk melaksanakan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi pembelian unit Rumah Susun Non Hunian AKR Tower. RINGKASAN PENDAPAT PENILAI INDEPENDEN KIPP RAO,YUHAL & rekan (teraliliasi dengan KJPP asing Truscel Capital LLP Singapore) yang mana telah mendapat ijin usaha dari Kementerian Keuangan No. 2.11.0094 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1133/KMA/2011 tanggal 14 Oktober 2011 dan terdaftar atas nama KJPP RAO,YUHAL & rekan sebagai profesi penunjang pasar modal berdasarkan surat Bapepam-LK (saat ini bernama OJK) No.11653/BL/2011 tanggal 27 Oktober 2011 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari Bapepam - LK No. 12/BL/STTD-P/B/2011 tanggal 31 Maret 2011, selanjutnya disebut sebagai TRUSCEL, sebagai Penilai Independen telah diminta oleh Perseroan sebagai penilai independen sesuai dengan surat penugasan No. ELO7/KJPP/SP-BIS/05/1/111/2024 per tanggal 25 Maret 2024. Berikut adalah ringkasan dari Laporan Penilai Independen sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Pendapat Kewajaran Kantor milik AKR Land : Definisi Rencana Transaksi Kencana 'Iransaksi adalah Rencana Pembelian Ruangan Kantor dari AKR Land berdasarkan PPJB Satuan Unit Rumah Susun Non Hunian (office) antara Perseroan dan AKR Land No. 00094/PPJB/GW- — OEC/VI/24, yang ditandatangani pada tanggal 14 Juni 2024 dengan nilai transaksi yang disepakati secara keseluruhan adalah sebesar Rp19.935.792.000,- (termasuk PPN 116) atau Rp44.987.200.000,- jika belum memasukkan PPN 1196, yang dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No, 42/2020. Rencana Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi, dikarenakan terdapat hubungan afiliasi yaitu berupa: (i) Hubungan kepemilikan saham, dan (ii) Hubungan kepengurusan. Namun Rencana Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.42/POJK.04/2020, mengingat dalam Rencana Transaksi tidak terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham Utama Perseroan yang dapat merugikan Perseroan karena adanya Rencana Transaksi tersebut. Tujuan Pendapat Kewajaran “Tujuan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah untuk memenuhi POJK No. 42/2020 untuk Transaksi Miliasi. Laporan Pendapat Kewajaran ini hanya disusun untuk keperluan transaksi jual beli dan tidak 12 4
Page 2 OCR 0.943
dapat digunakan untuk keperluan perpajakan maupun keperluan-keperluan yang menyangkut instansi lain. Obyek Transaksi Objek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi Pembelian Ruang Perkantoran AKR Tower, Unit 23 A-1 milik AKR Land dengan PPJB yang ditandatangani pada tanggal 14 Juni 2024, Nilai Transaksi Berdasarkan Perjanjian Rencana Transaksi, Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp49.935.792.000,-. (termasuk PPN 1196) atau senilai Rp44.987.200.000,- jika belum memasukkan PPN 1196. Asumsi-asumsi Penting Dalam penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi untuk menyatakan bahwa Rencana Transaksi telah dilaksanakan pada kondisi arm's length di dalam batasan komersial yang berlaku umum dan tidak merugikan kepentingan-kepentingan Perseroan dan para pemegang saham Perseroan, TRUSCEL menggunakan beberapa asumsi antara lain: 1. TTRUSCEL mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan laporan pendapat kewajaran ini sampai dengan selesainya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap Rencana Transaksi 2. Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan bahwa penggunaan sebapian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat tersebut. Penyusunan pendapat ini merupakan suatu proses yang kompleks dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap: 3. Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi umum keuangan, moneter, peraturan dan kondisi pasar yang ada saat ini: dan 4. Pendapat Kewajaran ini menggunakan asumsi bahwa perusahaan mematuhi seluruh syarat dan ketentuan kontrak dan perjanjian dengan semua pihak terkait. Kondisi Pembatas Penugasan untuk mengeluarkan laporan pendapat kewajaran telah dilaksanakan atas Rencana Transaksi yang dilakukan Perseroan sesuai dengan POJK No. 42/2020. Laporan pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data, Dalam menyusun laporan pendapat kewajaran ini, TRUSCEL melandaskan dan berdasarkan pada informasi dan data sebagaimana diberikan manajemen Perseroan yang mana berdasarkan hakikat kewajaran adalah benar, lengkap dapat diandalkan serta tidak menyesatkan. Audit ataupun uji kepatuhan secara mendetail tidak dilakukan atas penjelasan maupun data-data yang diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan, dan dengan demikian TRUSCEL tidak dapat memberikan jaminan atau bertanggungjawab terhadap kebenaran dan kelengkapan dari informasi atau penjelasan tersebut. Sebagai dasar untuk melakukan analisis dalam mempersiapkan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, TRUSCEL menggunakan data-data dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan sebagai bahan pertimbangan, antara lain 1, Laporan Keuangan Perseroan 2. Laporan Penilaian Ruang Kantor Milik AKR Land yang disiapkan oleh TRUSCEL dengan Na. 00032/2.0094-00/P1/05/0133/1/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024: 3. Proyeksi Laporan Laba Rugi Perseroan untuk periode 2024 - 2028 yang disediakan oleh manajemen Perseroan. Dalam menyusun laporan pendapat kewajaran ini, TRUSCEL menggunakan proyeksi keuangan yang disesuaikan, 4. Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat di bawah tangan dan ditandatangani oleh dan antara 13 - "4
Page 3 OCR 0.938
Perseroan dan AKR Land No.00094/PPJB/GW-OFC/VI1/24 tanggal 14 Juni 2024: 5. Proforma Laporan Keuangan Konsolidasian Perseruan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi disediakan oleh Perseroan: 6. Komposisi Kepemilikan Saham serta susunan Dewan Direksi dan Komisaris AKR Land per 31 Desember 2023, 7. Daftar Harga Pemesanan Unit “AKR Tower, Unit 23 A - I" yang disediakan oleh AKRA: si 8. Pernyataan Manajemen AKRA bahwa dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan Pendapat Kewajaran, yaitu tanggal 14 Juni 2024, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi hasil penilaian secara signifikan 9. Representation Letter tanggal 14 Juni 2024 yang telah ditandatangani oleh manajemen Perseroan, 10. Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan yang sehubungan dengan Rencana Transaksi dimana wawancara tersebut dilakukan dengan: i. Jericho Atmaja Bhaktinegara selaku Fixed Asset Controller Perseroan, ii. Meiliecia Hidayat selaku Head of Financial Controller Perseroan: 11. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak dan elektronik dan hasil analisis lain yang kami anggap relevan. Segala perubahan terhadap data-data tersebut dapat mempengaruhi hasil analisis TRUSCEL secara material. Oleh karena itu, TRUSCEL tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data tersebut. Pendapat kewajaran ini disusun hanya dengan mempertimbangkan sudut pandang pemegang saham Perseroan dan azas pertimbangan komersial dan tidak mempertimbangkan sudut pandang stakeholders lain serta aspek-aspek lainnya. Pendapat kewajaran ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah pada tanggal pendapat kewajaran. Pendapat kewajaran ini hanya dilakukan terhadap Rencana Transaksi seperti yang telah diuraikan di atas. TRUSCEL menganggap bahwa tidak ada perubahan yang material dari Rencana Transaksi sesuai dengan ketetapan informasi dan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian sehubungan dengan pelaksanaan Rencana Transaksi, dan bahwa sejak tanggal penerbitan laporan pendapat kewajaran sampai dengan tanggal pelaksanaan Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam laporan pendapat kewajaran. Dengan ini TRUSCEL menyatakan bahwa penugasannya tidak termasuk menganalisis transaksi- transaksi di luar Rencana Transaksi yang mungkin tersedia bagi Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi. TRUSCEL tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut. Pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan. " TRUSCEL tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal pendapat kewajaran ini. 2. PENDEKATAN DAN METODOLOGI PENGKAJIAN KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI Laporan pendapat kewajaran ini disusun sesuai dengan SPI seperti yang ditetapkan oleh MAPPI, dimana pendekatan yang diaplikasikan sesuai dengan standar penilaian lengkap dan POJK No. 35/2020. Dalam melakukan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi, TRUSCEL melakukan analisis atas Rencana Transaksi, analisis kualitatif atas Rencana Transaksi dan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi. Analisis atas Rencana Transaksi dilakukan dengan mengidentifikasi hubungan antara pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi, analisis perjanjian yang disepakati dalam Rencana Transaksi, 14 - Pa
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Makes & Partners
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.1
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik RAO
p.1
unresolved
—
LLP Singapore
· Penilai
p.1
unresolved
org
Truscel Capital LLP
p.1
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
org
KJPP RAO
p.1
unresolved
org
Bapepam-LK
p.1 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.1 ×2
unresolved
—
TRUSCEL
· Penilai
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
318 ms
13 Sep 2026 16:23
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2023-12-31',
'value': None}