Skip to content
Back to announcement

20240619_AKRA_Informasi Transaksi Afiliasi_31662436_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review AKRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.914
Berikut adalah diagram Rencana Transaksi:

PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK OLEH PERSEROAN

Pihak-pihak independen yang berperan dalam transaksi afiliasi dan telah ditunjuk oleh Perseroan
adalah:

Makes & Partners Law Firm selaku Konsultan Hukum yang ditunjuk Perseroan.“

b Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja yang melakukan audit atas
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2023.
(3 Kantor Jasa Penilai Publik RAO, YUNAL & rekan terafiliasi dengan TRUSCEL CAPITAL “

LLP Singapore selaku Penilai Independen untuk melaksanakan pendapat kewajaran atas
Rencana Transaksi pembelian unit Rumah Susun Non Hunian AKR Tower.

RINGKASAN PENDAPAT PENILAI INDEPENDEN

KIPP RAO,YUHAL & rekan (teraliliasi dengan KJPP asing Truscel Capital LLP Singapore) yang mana
telah mendapat ijin usaha dari Kementerian Keuangan No. 2.11.0094 berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Keuangan No. 1133/KMA/2011 tanggal 14 Oktober 2011 dan terdaftar atas nama KJPP
RAO,YUHAL & rekan sebagai profesi penunjang pasar modal berdasarkan surat Bapepam-LK (saat ini
bernama OJK) No.11653/BL/2011 tanggal 27 Oktober 2011 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal dari Bapepam - LK No. 12/BL/STTD-P/B/2011 tanggal 31 Maret 2011,
selanjutnya disebut sebagai TRUSCEL, sebagai Penilai Independen telah diminta oleh Perseroan
sebagai penilai independen sesuai dengan surat penugasan No. ELO7/KJPP/SP-BIS/05/1/111/2024 per
tanggal 25 Maret 2024.

Berikut adalah ringkasan dari Laporan Penilai Independen sebagaimana dinyatakan dalam Laporan
Pendapat Kewajaran Kantor milik AKR Land :

Definisi Rencana Transaksi

Kencana 'Iransaksi adalah Rencana Pembelian Ruangan Kantor dari AKR Land berdasarkan PPJB

Satuan Unit Rumah Susun Non Hunian (office) antara Perseroan dan AKR Land No. 00094/PPJB/GW- —

OEC/VI/24, yang ditandatangani pada tanggal 14 Juni 2024 dengan nilai transaksi yang disepakati
secara keseluruhan adalah sebesar Rp19.935.792.000,- (termasuk PPN 116) atau Rp44.987.200.000,-
jika belum memasukkan PPN 1196, yang dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sebagaimana
dimaksud dalam POJK No, 42/2020.

Rencana Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi, dikarenakan terdapat hubungan afiliasi
yaitu berupa: (i) Hubungan kepemilikan saham, dan (ii) Hubungan kepengurusan. Namun Rencana
Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
No.42/POJK.04/2020, mengingat dalam Rencana Transaksi tidak terdapat perbedaan antara
kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, Komisaris
dan Pemegang Saham Utama Perseroan yang dapat merugikan Perseroan karena adanya Rencana
Transaksi tersebut.

Tujuan Pendapat Kewajaran

“Tujuan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah untuk memenuhi POJK No. 42/2020 untuk Transaksi
Miliasi. Laporan Pendapat Kewajaran ini hanya disusun untuk keperluan transaksi jual beli dan tidak

12

4
Page 2 OCR 0.943
dapat digunakan untuk keperluan perpajakan maupun keperluan-keperluan yang menyangkut
instansi lain.

Obyek Transaksi

Objek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi Pembelian Ruang Perkantoran AKR Tower, Unit
23 A-1 milik AKR Land dengan PPJB yang ditandatangani pada tanggal 14 Juni 2024,

Nilai Transaksi

Berdasarkan Perjanjian Rencana Transaksi, Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar
Rp49.935.792.000,-. (termasuk PPN 1196) atau senilai Rp44.987.200.000,- jika belum memasukkan
PPN 1196.

Asumsi-asumsi Penting

Dalam penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi untuk menyatakan bahwa
Rencana Transaksi telah dilaksanakan pada kondisi arm's length di dalam batasan komersial yang
berlaku umum dan tidak merugikan kepentingan-kepentingan Perseroan dan para pemegang saham
Perseroan, TRUSCEL menggunakan beberapa asumsi antara lain:

1. TTRUSCEL mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan laporan pendapat kewajaran ini sampai
dengan selesainya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara
material terhadap Rencana Transaksi

2. Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan bahwa penggunaan sebapian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat
menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat tersebut.
Penyusunan pendapat ini merupakan suatu proses yang kompleks dan mungkin tidak dapat
dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap:

3. Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi umum keuangan, moneter, peraturan
dan kondisi pasar yang ada saat ini: dan

4. Pendapat Kewajaran ini menggunakan asumsi bahwa perusahaan mematuhi seluruh syarat dan
ketentuan kontrak dan perjanjian dengan semua pihak terkait.

Kondisi Pembatas

Penugasan untuk mengeluarkan laporan pendapat kewajaran telah dilaksanakan atas Rencana
Transaksi yang dilakukan Perseroan sesuai dengan POJK No. 42/2020.

Laporan pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data,
Dalam menyusun laporan pendapat kewajaran ini, TRUSCEL melandaskan dan berdasarkan pada
informasi dan data sebagaimana diberikan manajemen Perseroan yang mana berdasarkan hakikat
kewajaran adalah benar, lengkap dapat diandalkan serta tidak menyesatkan. Audit ataupun uji
kepatuhan secara mendetail tidak dilakukan atas penjelasan maupun data-data yang diberikan oleh
manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan, dan dengan demikian TRUSCEL tidak dapat
memberikan jaminan atau bertanggungjawab terhadap kebenaran dan kelengkapan dari informasi
atau penjelasan tersebut.

Sebagai dasar untuk melakukan analisis dalam mempersiapkan pendapat kewajaran atas Rencana
Transaksi, TRUSCEL menggunakan data-data dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan sebagai
bahan pertimbangan, antara lain

1, Laporan Keuangan Perseroan

2. Laporan Penilaian Ruang Kantor Milik AKR Land yang disiapkan oleh TRUSCEL dengan Na.
00032/2.0094-00/P1/05/0133/1/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024:

3. Proyeksi Laporan Laba Rugi Perseroan untuk periode 2024 - 2028 yang disediakan oleh
manajemen Perseroan. Dalam menyusun laporan pendapat kewajaran ini, TRUSCEL menggunakan
proyeksi keuangan yang disesuaikan,

4. Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat di bawah tangan dan ditandatangani oleh dan antara

13

-

"4
Page 3 OCR 0.938
Perseroan dan AKR Land No.00094/PPJB/GW-OFC/VI1/24 tanggal 14 Juni 2024:

5. Proforma Laporan Keuangan Konsolidasian Perseruan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi
disediakan oleh Perseroan:

6. Komposisi Kepemilikan Saham serta susunan Dewan Direksi dan Komisaris AKR Land per 31
Desember 2023,

7. Daftar Harga Pemesanan Unit “AKR Tower, Unit 23 A - I" yang disediakan oleh AKRA: si

8. Pernyataan Manajemen AKRA bahwa dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2023,
sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan Pendapat Kewajaran, yaitu tanggal 14 Juni 2024,
tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi hasil penilaian secara signifikan

9. Representation Letter tanggal 14 Juni 2024 yang telah ditandatangani oleh manajemen Perseroan,

10. Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan yang sehubungan dengan Rencana
Transaksi dimana wawancara tersebut dilakukan dengan:

i. Jericho Atmaja Bhaktinegara selaku Fixed Asset Controller Perseroan,
ii. Meiliecia Hidayat selaku Head of Financial Controller Perseroan:

11. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak dan elektronik dan hasil analisis lain
yang kami anggap relevan.

Segala perubahan terhadap data-data tersebut dapat mempengaruhi hasil analisis TRUSCEL secara
material. Oleh karena itu, TRUSCEL tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan
terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data tersebut.

Pendapat kewajaran ini disusun hanya dengan mempertimbangkan sudut pandang pemegang saham
Perseroan dan azas pertimbangan komersial dan tidak mempertimbangkan sudut pandang
stakeholders lain serta aspek-aspek lainnya.

Pendapat kewajaran ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah pada tanggal pendapat kewajaran. Pendapat
kewajaran ini hanya dilakukan terhadap Rencana Transaksi seperti yang telah diuraikan di atas.

TRUSCEL menganggap bahwa tidak ada perubahan yang material dari Rencana Transaksi sesuai
dengan ketetapan informasi dan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian sehubungan dengan
pelaksanaan Rencana Transaksi, dan bahwa sejak tanggal penerbitan laporan pendapat kewajaran
sampai dengan tanggal pelaksanaan Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan yang berpengaruh
secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam laporan pendapat kewajaran.

Dengan ini TRUSCEL menyatakan bahwa penugasannya tidak termasuk menganalisis transaksi-
transaksi di luar Rencana Transaksi yang mungkin tersedia bagi Perseroan serta pengaruh dari
transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi.

TRUSCEL tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari segi hukum dan implikasi
aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut.

Pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan
penggunaan sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan
analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan. "

TRUSCEL tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat karena
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal pendapat kewajaran ini.

2. PENDEKATAN DAN METODOLOGI PENGKAJIAN KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI

Laporan pendapat kewajaran ini disusun sesuai dengan SPI seperti yang ditetapkan oleh MAPPI,
dimana pendekatan yang diaplikasikan sesuai dengan standar penilaian lengkap dan POJK No.
35/2020.

Dalam melakukan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi, TRUSCEL melakukan analisis atas
Rencana Transaksi, analisis kualitatif atas Rencana Transaksi dan analisis kuantitatif atas Rencana
Transaksi.

Analisis atas Rencana Transaksi dilakukan dengan mengidentifikasi hubungan antara pihak-pihak
yang terkait dalam Rencana Transaksi, analisis perjanjian yang disepakati dalam Rencana Transaksi,

14

-

Pa

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.6 MB
Published19 Jun 2024
Pages3
Characters10,112
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

unresolved org Makes & Partners p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.1
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik RAO p.1
unresolved — LLP Singapore · Penilai p.1
unresolved org Truscel Capital LLP p.1
unresolved org Kementerian Keuangan p.1
unresolved org Menteri Keuangan p.1
unresolved org KJPP RAO p.1
unresolved org Bapepam-LK p.1 ×2
unresolved org Bapepam p.1 ×2
unresolved — TRUSCEL · Penilai p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 318 ms 13 Sep 2026 16:23
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2023-12-31',
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result