Skip to content
Back to announcement

20240619_AKRA_Informasi Transaksi Afiliasi_31662436_lamp5.pdf

Asset transaction Needs review AKRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.914
Berikut adalah diagram Rencana Transaksi:

PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK OLEH PERSEROAN

Pihak-pihak independen yang berperan dalam transaksi afiliasi dan telah ditunjuk oleh Perseroan
adalah:

Makes & Partners Law Firm selaku Konsultan Hukum yang ditunjuk Perseroan.“

b Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja yang melakukan audit atas
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2023.
(3 Kantor Jasa Penilai Publik RAO, YUNAL & rekan terafiliasi dengan TRUSCEL CAPITAL “

LLP Singapore selaku Penilai Independen untuk melaksanakan pendapat kewajaran atas
Rencana Transaksi pembelian unit Rumah Susun Non Hunian AKR Tower.

RINGKASAN PENDAPAT PENILAI INDEPENDEN

KIPP RAO,YUHAL & rekan (teraliliasi dengan KJPP asing Truscel Capital LLP Singapore) yang mana
telah mendapat ijin usaha dari Kementerian Keuangan No. 2.11.0094 berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Keuangan No. 1133/KMA/2011 tanggal 14 Oktober 2011 dan terdaftar atas nama KJPP
RAO,YUHAL & rekan sebagai profesi penunjang pasar modal berdasarkan surat Bapepam-LK (saat ini
bernama OJK) No.11653/BL/2011 tanggal 27 Oktober 2011 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal dari Bapepam - LK No. 12/BL/STTD-P/B/2011 tanggal 31 Maret 2011,
selanjutnya disebut sebagai TRUSCEL, sebagai Penilai Independen telah diminta oleh Perseroan
sebagai penilai independen sesuai dengan surat penugasan No. ELO7/KJPP/SP-BIS/05/1/111/2024 per
tanggal 25 Maret 2024.

Berikut adalah ringkasan dari Laporan Penilai Independen sebagaimana dinyatakan dalam Laporan
Pendapat Kewajaran Kantor milik AKR Land :

Definisi Rencana Transaksi

Kencana 'Iransaksi adalah Rencana Pembelian Ruangan Kantor dari AKR Land berdasarkan PPJB

Satuan Unit Rumah Susun Non Hunian (office) antara Perseroan dan AKR Land No. 00094/PPJB/GW- —

OEC/VI/24, yang ditandatangani pada tanggal 14 Juni 2024 dengan nilai transaksi yang disepakati
secara keseluruhan adalah sebesar Rp19.935.792.000,- (termasuk PPN 116) atau Rp44.987.200.000,-
jika belum memasukkan PPN 1196, yang dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sebagaimana
dimaksud dalam POJK No, 42/2020.

Rencana Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi, dikarenakan terdapat hubungan afiliasi
yaitu berupa: (i) Hubungan kepemilikan saham, dan (ii) Hubungan kepengurusan. Namun Rencana
Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
No.42/POJK.04/2020, mengingat dalam Rencana Transaksi tidak terdapat perbedaan antara
kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, Komisaris
dan Pemegang Saham Utama Perseroan yang dapat merugikan Perseroan karena adanya Rencana
Transaksi tersebut.

Tujuan Pendapat Kewajaran

“Tujuan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah untuk memenuhi POJK No. 42/2020 untuk Transaksi
Miliasi. Laporan Pendapat Kewajaran ini hanya disusun untuk keperluan transaksi jual beli dan tidak

12

4
Page 2 OCR 0.943
dapat digunakan untuk keperluan perpajakan maupun keperluan-keperluan yang menyangkut
instansi lain.

Obyek Transaksi

Objek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi Pembelian Ruang Perkantoran AKR Tower, Unit
23 A-1 milik AKR Land dengan PPJB yang ditandatangani pada tanggal 14 Juni 2024,

Nilai Transaksi

Berdasarkan Perjanjian Rencana Transaksi, Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar
Rp49.935.792.000,-. (termasuk PPN 1196) atau senilai Rp44.987.200.000,- jika belum memasukkan
PPN 1196.

Asumsi-asumsi Penting

Dalam penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi untuk menyatakan bahwa
Rencana Transaksi telah dilaksanakan pada kondisi arm's length di dalam batasan komersial yang
berlaku umum dan tidak merugikan kepentingan-kepentingan Perseroan dan para pemegang saham
Perseroan, TRUSCEL menggunakan beberapa asumsi antara lain:

1. TTRUSCEL mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan laporan pendapat kewajaran ini sampai
dengan selesainya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara
material terhadap Rencana Transaksi

2. Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan bahwa penggunaan sebapian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat
menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat tersebut.
Penyusunan pendapat ini merupakan suatu proses yang kompleks dan mungkin tidak dapat
dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap:

3. Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi umum keuangan, moneter, peraturan
dan kondisi pasar yang ada saat ini: dan

4. Pendapat Kewajaran ini menggunakan asumsi bahwa perusahaan mematuhi seluruh syarat dan
ketentuan kontrak dan perjanjian dengan semua pihak terkait.

Kondisi Pembatas

Penugasan untuk mengeluarkan laporan pendapat kewajaran telah dilaksanakan atas Rencana
Transaksi yang dilakukan Perseroan sesuai dengan POJK No. 42/2020.

Laporan pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data,
Dalam menyusun laporan pendapat kewajaran ini, TRUSCEL melandaskan dan berdasarkan pada
informasi dan data sebagaimana diberikan manajemen Perseroan yang mana berdasarkan hakikat
kewajaran adalah benar, lengkap dapat diandalkan serta tidak menyesatkan. Audit ataupun uji
kepatuhan secara mendetail tidak dilakukan atas penjelasan maupun data-data yang diberikan oleh
manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan, dan dengan demikian TRUSCEL tidak dapat
memberikan jaminan atau bertanggungjawab terhadap kebenaran dan kelengkapan dari informasi
atau penjelasan tersebut.

Sebagai dasar untuk melakukan analisis dalam mempersiapkan pendapat kewajaran atas Rencana
Transaksi, TRUSCEL menggunakan data-data dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan sebagai
bahan pertimbangan, antara lain

1, Laporan Keuangan Perseroan

2. Laporan Penilaian Ruang Kantor Milik AKR Land yang disiapkan oleh TRUSCEL dengan Na.
00032/2.0094-00/P1/05/0133/1/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024:

3. Proyeksi Laporan Laba Rugi Perseroan untuk periode 2024 - 2028 yang disediakan oleh
manajemen Perseroan. Dalam menyusun laporan pendapat kewajaran ini, TRUSCEL menggunakan
proyeksi keuangan yang disesuaikan,

4. Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat di bawah tangan dan ditandatangani oleh dan antara

13

-

"4
Page 3 OCR 0.938
Perseroan dan AKR Land No.00094/PPJB/GW-OFC/VI1/24 tanggal 14 Juni 2024:

5. Proforma Laporan Keuangan Konsolidasian Perseruan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi
disediakan oleh Perseroan:

6. Komposisi Kepemilikan Saham serta susunan Dewan Direksi dan Komisaris AKR Land per 31
Desember 2023,

7. Daftar Harga Pemesanan Unit “AKR Tower, Unit 23 A - I" yang disediakan oleh AKRA: si

8. Pernyataan Manajemen AKRA bahwa dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2023,
sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan Pendapat Kewajaran, yaitu tanggal 14 Juni 2024,
tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi hasil penilaian secara signifikan

9. Representation Letter tanggal 14 Juni 2024 yang telah ditandatangani oleh manajemen Perseroan,

10. Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan yang sehubungan dengan Rencana
Transaksi dimana wawancara tersebut dilakukan dengan:

i. Jericho Atmaja Bhaktinegara selaku Fixed Asset Controller Perseroan,
ii. Meiliecia Hidayat selaku Head of Financial Controller Perseroan:

11. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak dan elektronik dan hasil analisis lain
yang kami anggap relevan.

Segala perubahan terhadap data-data tersebut dapat mempengaruhi hasil analisis TRUSCEL secara
material. Oleh karena itu, TRUSCEL tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan
terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data tersebut.

Pendapat kewajaran ini disusun hanya dengan mempertimbangkan sudut pandang pemegang saham
Perseroan dan azas pertimbangan komersial dan tidak mempertimbangkan sudut pandang
stakeholders lain serta aspek-aspek lainnya.

Pendapat kewajaran ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah pada tanggal pendapat kewajaran. Pendapat
kewajaran ini hanya dilakukan terhadap Rencana Transaksi seperti yang telah diuraikan di atas.

TRUSCEL menganggap bahwa tidak ada perubahan yang material dari Rencana Transaksi sesuai
dengan ketetapan informasi dan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian sehubungan dengan
pelaksanaan Rencana Transaksi, dan bahwa sejak tanggal penerbitan laporan pendapat kewajaran
sampai dengan tanggal pelaksanaan Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan yang berpengaruh
secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam laporan pendapat kewajaran.

Dengan ini TRUSCEL menyatakan bahwa penugasannya tidak termasuk menganalisis transaksi-
transaksi di luar Rencana Transaksi yang mungkin tersedia bagi Perseroan serta pengaruh dari
transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi.

TRUSCEL tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari segi hukum dan implikasi
aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut.

Pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan
penggunaan sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan
analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan. "

TRUSCEL tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat karena
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal pendapat kewajaran ini.

2. PENDEKATAN DAN METODOLOGI PENGKAJIAN KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI

Laporan pendapat kewajaran ini disusun sesuai dengan SPI seperti yang ditetapkan oleh MAPPI,
dimana pendekatan yang diaplikasikan sesuai dengan standar penilaian lengkap dan POJK No.
35/2020.

Dalam melakukan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi, TRUSCEL melakukan analisis atas
Rencana Transaksi, analisis kualitatif atas Rencana Transaksi dan analisis kuantitatif atas Rencana
Transaksi.

Analisis atas Rencana Transaksi dilakukan dengan mengidentifikasi hubungan antara pihak-pihak
yang terkait dalam Rencana Transaksi, analisis perjanjian yang disepakati dalam Rencana Transaksi,

14

-

Pa
Page 4 OCR 0.931
penilaian atas manfaat dan risiko dari Rencana Transaksi, alasan dan latar belakang Rencana
Transaksi, serta keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas Rencana Transaksi.

Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi terdiri atas informasi riwayat Perseroan dan sifat kegiatan
Perseroan, analisis industri dan lingkungan dimana terdapat penjabaran akan tinjauan industri, serta
analisis operasional dan prospek Perseroan.

Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi dilakukan atas analisis batas wajar Rencana Transaksi atas
nilai perjanjian jual beli. Selain itu juga dilakukan penilaian kinerja historis atas pendapatan, aset,
kewajiban dan kondisi keuangan Perseroan. Selanjutnya dilakukan penilaian atas proyeksi keuangan,
proforma laporan keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi, serta analisis inkremental
(incremental analysis) dari Rencana Transaksi untuk menentukan Pendapat Kewajaran.

Berdasarkan metode-metode analisis yang telah diuraikan, berikut adalah penjelasan dari masing-
masing analisis yang TRUSCEL lakukan:

Analisis-atas Rencana Transaksi

Manfaat potensial yang diperoleh Perseroan atas Rencana Transaksi yaitu Perseroan dapat
mengakomodasi serta memfasilitasi lebih banyak karyawan dan ruang rapat atau konferensi seiring
dengan peningkatan aktivitas bisnis, jumlah karyawan, jumlah anak perusahaan dan perluasan segmen
usaha Perseroan. Selain itu, tidak terdapat potensial risiko atas pelaksanaan Rencana Transaksi,

Berdasarkan analisis terhadap keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif benefit yang
didapatkan oleh Perseroan memungkinkan Perseroan memperoleh ruangan kantor yang terletak di
lokasi strategis serta memiliki kemudahan akses langsung ke jalan tol. Tidak terdapat kerugian
Inkremental terkait dengan pelaksanaan Rencana Transaksi.

Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf c POJK No. 42/2020, transaksi dengan nilai transaksi tidak melebihi
0,596 (nol koma lima persen) dari modal disctor Perusahaan Terbuka atau tidak melebihi jumlah
Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah), digunakan nilai yang lebih rendah, wajib memenuhi ketentuan
Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020,

Dalam hal ini, 0,596 dari modal disetor Perseroan adalah sebesar Rp2.007.347.460,- sedangkan nilai
Rencana Transaksi dengan harga senilai Rp44.987.200.000,- (harga sebelum PPN) atau sebesar
224194, sehingga Perseroan tetap wajib memenuhi prosedur Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020.

Hubungan Pihak-Pihak Terkait Rencana Transaksi

PT Arthatencana Rayatama

brilian Assets (Singapore! Pt

Berdasarkan tabel hubungan pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi di atas, terdapat
kesamaan pemegang saham dan kepengurusan. Oleh karena adanya kesamaan pemegang saham dan
kepengurusan tersebut, Rencana Transaksi ini merupakan Transaksi antara Perseroan dengan
afiliasinya. Sebagaimana dimaksudkan dalam POJK No. 42/2020, Transaksi antara pihak-pihak yang

15
Page 5 OCR 0.887
memiliki hubungan Afiliasi dikategorikan kedalam Transaksi Afiliasi. Dengan demikian Rencana
Transaksi dikategorikan ke dalam Transaksi Afiliasi.

Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 42/2020 mengingat dalam Rencana Transaksi tidak terdapat perbedaan antara” &
kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi Direktur, Dewan Komisaris

dan Pemegang Saham Utama Perseroan yang dapat merugikan Perseroan karena adanya Rencana
Transaksi tersebut.

Didasarkan pada Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Purwanto, Sungkoro & Surja, total aset Perseroan adalah
sebesar Rp14.042.957.513.000,-. Perbandingan antara Nilai Rencana Transaksi yang dijabarkan diatas
dengan Total Ekuitas Perseroan adalah sebesar 0,3294. Rincian perhitungan adalah sebagai berikut:

14.042.957.513.000 44.987.200.000 v

Sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 3 ayat (2) POJK No. 17/2020 dalam hal transaksi berupa
perolehan dan pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi dikategorikan sebagai Transaksi
Material apabila nilai atau objek transaksi sama dengan 2046 (dua puluh persen) atau lebih dari
ekuitas, total aset, laba bersih, dan pendapatan usaha Perseroan.

"Total Ekuitas Perseroan VS 0,32

Nilai Rencana Transaksi Kila “
"Total Aset Perseroan VS 01596

Total Aset Yang Menjadi Objek Transaksi : k3
Laba Bersih Perseroan VS Dab

Total Laba Bersih Yang Menjadi Objek Transaksi i “
Pendapatan Usaha Perseroan VS an —
Total Pendapatan Usaha Yang Menjadi Objek Transaksi bali

Maka perbandingan nilai atau objek Transaksi yang dijabarkan diatas kurang dari 2096, sehingga tidak
memenuhi kriteria Transaksi Material. Dengan demikian, Rencana Transaksi bukan merupakan
Transaksi Material.

Analisis Batas Waj Nilai R T kesi

Mengacu pada Pasal 48b POJK No. 35/2020, berikutadalah tabel uji batas atas dan batas bawah sebesar «
7,5 untuk:

Berdasarkan Perjanjian Rencana Transaksi, Perseroan melakukan Pembelian Ruang Kantor Milik AKR
Land dengan harga senilai Rp44.987.200.000,- (belum termasuk PPN 119). Berdasarkan hasil
penilaian, Nilai Pasar Ruang Kantor Milik AKR Land adalah sebesar Rp44.407.000.000,-. Uraian hasil
perhitungan terdapat pada hasil Laporan Penilaian Ruang Kantor Milik AKR Land.

Berikut perhitungan Batas Atas dan Batas Bawah untuk Rencana Transaksi dengan menggunakan Nilai “
Pasar Ruang Kantor Milik AKR Land:

Batas atas dari Nilai Rencana Transaksi 7,59 diatas Nilai Transaksi 47.737.525.000

Nilai Pasar Transaksi Pembelian Ruang 44.407.000.000 “
Kantor Milik AKR Land

Batas bawah dari Nilai Rencana Transaksi 7,54 dibawah Nilai Transaksi 41.076.475.000

(Nilai Rencana Transaksi — —— 49.987.200.00

16
Page 6 OCR 0.930
Berdasarkan data di atas dapat dilihat bahwa batas atas dan bawah kewajaran untuk Rencana
Transaksi adalah Rp47.737.525.000,- dan Rp41.076.475.000,- schingga Nilai Rencana Transaksi
sebesar Rp44.987.200.000,- (harga sebelum PPN) berada pada batas wajar.

Analisis Nilai Inkremental atas Rencana Transaksi

Analisis inkremental atas Rencana Transaksi dilakukan untuk mengetahui nilai tambah yang diperoleh
Perseroan atas Rencana Transaksi. Analisis dilakukan dengan membandingkan harga jual Ruang
Kantor AKR Tower, Lantai 23, Unit 23 A - I berdasarkan Perjanjian Rencana Transaksi yang telah
disepakati dan ditandatangani antara AKR Land dan Perseroan tanggal 14 Juni 2024, dengan harga jual
Ruang Kantor yang dikenakan AKR Land kepada pembeli lain. TRUSCEL menggunakan data harga jual
ruangan kantor yang dikenakan kepada Perseroan oleh AKR Land berdasarkan Perjanjian Rencana
Transaksi dan data harga jual historis ruangan kantor yang dikenakan kepada pembeli lain yang
keduanya disediakan oleh menajemen Perseroan. Perhitungan nilai tambah inkremental dapat dilihat
pada tabel berikut.
Perhitungan Nilai Inkremental

(dalam rupiah penuh

PT AKR Corparindo Tbk (“Perseroan”) 1452 14.987.200.000 31.000.000

Pembeli lain P3 451,2 45.277.440.000 31.200.000
(Nilai Tambah tokremental 200.000 |

Berdasarkan tabel perhitungan nilai tambah inkremental diatas, dapat diketahui bahwa harga jual
ruangan kantor yang dikenakan kepada Perseroan adalah sebesar Rp31.000.000 per m? (excl. PPN),
sedangkan harga jual ruangan kantor yang dikenakan kepada pembeli lain adalah sebesar
Rp31.200.000 per m7? (excl. PPN). Dengan demikian, pelaksanaan Rencana Transaksi, yaitu Rencana
Pembelian Ruangan Kantor dari AKR Land berpotensi memberikan nilai tambah inkremental bagi
Perservan sebesar Rp200.000 per m? (Dua Ratus Ribu Rupiah per Meter Persegi).

Analisis Proforma Perseroan Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi

Analisis atas dampak Rencana Transaksi dilakukan dengan menganalisa dampak Rencana Transaksi
terhadap laporan keuangan proforma Perseroan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi pada tanggal
31 Desember 2023

Berikut adalah Analisis Proforma Laporan Posisi Keuangan Perseroan sebelum dan setelah Rencana

Transaksi:

1. Terdapat penurunan pada sisi aset lancar Perseroan setelah pelaksanaan Rencana Transaksi
akibat adanya pengurangan akun kas dan bank Perseroan yang digunakan untuk membeli Ruang
Kantor AKR Tower, Lantai 23, Unit 23 A - I dari AKR Land dan pengurangan akun pajak dibayar
dimuka berupa pembayaran PPN 1196. Aset lancar Perseroan sebelum pelaksanaan Rencana
Transaksi adalah sebesar Rp18.121.051.657.000,- menjadi Rp18.076.064.457.000,-:

2. Terdapat penambahan pada sisi aset tidak lancar Perseroan setelah pelaksanaan Rencana
Transaksi akibat adanya penambahan aset tetap Perseroan berupa Ruang Kantor AKR Tower,
Lantai 23, Unit 23 A - I dari AKR Land dan pembayaran PPN 1196. Aset tidak lancar Perseroan
sebelum pelaksanaan Rencana Transaksi adalah sebesar Rp12.133.571.460.000,- menjadi
Rp12.178.558.660,-,

3. Tidak terdapat perubahan pada sisi liabilitas dan ekuitas Perseroan setelah Rencana Transaksi.

Berdasarkan Analisis Proforma Laporan Laba Rugi Perseroan, dapat diketahui bahwa tidak terdapat
perubahan pada laporan laba rugi Perseroan setelah pelaksanaan Rencana Transaksi

3. KESIMPULAN
Berdasarkan kajian-kajian yang telah diungkapkan di atas, berikut adalah analisis atas kewajaran
Rencana Transaksi:

1) Rencana Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi namun bukan merupakan Transaksi Benturan
Kepentingan, dimana Perseroan bermaksud untuk membeli Ruang Kantor milik AKR Land dengan
latar belakang meningkatnya aktivitas bisnis, jumlah karyawan, jumlah anak perusahaan
Perseroan dan perluasan segmen usaha, maka Perseroan perlu mengakomodasi lebih banyak

17
Page 7 OCR 0.947
karyawan dan ruang untuk rapat atau konferensi, sehingga Perseroan membutuhkan ruangan
kantor tambahan.

2) Berdasarkan analisis terhadap keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif benefit yang
didapatkan oleh Perseroan memungkinkan Perseroan memperoleh ruangan kantor yang terletak
di lokasi strategis serta memiliki kemudahan akses langsung ke jalan tol. Tidak terdapat kerugian
inkremental terkait dengan pelaksanaan Rencana Transaksi.

3) Berdasarkan Analisis Batas Wajar atas Nilai Rencana Transaksi dapat dilihat bahwa batas atas dan
bawah kewajaran untuk Rencana Transaksi adalah Rp47.737.525.000,- dan Rp41.076.475.000,-
sehingga Nilai Rencana Transaksi sebesar Rp44.987.200.000,- (harga sebelum PPN) berada pada
batas wajar,

4) Berdasarkan Analisis Nilai Inkremental, dapat diketahui bahwa harga jual ruangan kantor yang
dikenakan kepada Perseroan adalah sebesar Rp31.000.000,- (tiga puluh satu juta Rupiah) per m2
(excl. PPN), sedangkan harga jual ruangan kantor yang dikenakan kepada pembeli lain adalah
sebesar Rp31.200.000,- (tiga puluh satu juta dua ratus ribu Rupiah) per m? (excl. PPN). Dengan
demikian, pelaksanaan Rencana Transaksi, yaitu Rencana Pembelian Ruangan Kantor dari AKR
Land berpotensi memberikan nilai tambah inkremental bagi Perseroan sebesar Rp200.000,- per
m? (duaratus ribu Rupiah per Meter Persegi).

5) Berdasarkan Analisis Proforma Perseroan Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi, dapat dilihat

bahwa terdapat peningkatan pada sisi aset Perseroan setelah Rencana Transaksi.
Berdasarkan analisis kewajaran terhadap Rencana Transaksi secara kualitatif maupun kuantitatif,
Rencana Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan adalah melakukan Pembelian Ruang Kantor Milik
AKR Land dengan latar belakang meningkatnya aktivitas bisnis, jumlah karyawan, jumlah anak
perusahaan Perseroan dan perluasan segmen usaha, maka Perseroan perlu mengakomodasi lebih
banyak karyawan dan ruang untuk rapat atau konferensi, sehingga Perseroan membutuhkan ruangan
kantor tambahan. Dengan mempertimbangkan hasil dari analisis-analisis kewajaran yang telah
dilakukan oleh TRUSCEL, maka Rencana Transaksi yang akan direncanakan oleh Perseroan adalah
Wajar dan memenuhi ketentuan dalam POJK No. 42/2020.

Direksi telah memastikan bahwa transaksi afiliasi yang dijalankan PT AKR Corporindo Tbk telah
melalui prosedur yang memadai sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum sesuai dengan POJK
No. 42/2020, khususnya pasal 3 dan 4. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan Kembali
bahwa Transaksi ini tidak mengandung unsur benturan kepentingan, karena tidak terdapat perbedaan
antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi Direktur, Dewan

Komisaris, dan Pemegang Saham Utama Perseroan yang dapat merugikan Perseroan dengan adanya
Rencana Transaksi tersebut.

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab penuh atas kebenaran semua informasi
yang dimuat dalam pengumuman ini dan menegaskan bahwa setelah mengadakan pemeriksaan yang
cukup, dan sepanjang yang dikctahui dan diyakininya, semua informasi yang dimuat dalam
pengumuman ini adalah benar dan tidak terdapat informasi penting dan relevan lainnya yang belum
diungkapkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan dalam pengumuman ini menjadi tidak
benar dan/atau menyesatkan.

18

-

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.39 MB
Published19 Jun 2024
Pages7
Characters22,950
Text sourceOCR
OCR confidence0.927

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org AKR Corporindo Tbk p.7 ×2
unresolved org Makes & Partners p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.1
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik RAO p.1
unresolved — LLP Singapore · Penilai p.1
unresolved org Truscel Capital LLP p.1
unresolved org Kementerian Keuangan p.1
unresolved org Menteri Keuangan p.1
unresolved org KJPP RAO p.1
unresolved org Bapepam-LK p.1 ×2
unresolved org Bapepam p.1 ×2
unresolved — TRUSCEL · Penilai p.1
unresolved org PT Arthatencana Rayatama p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto p.5
unresolved org AKR Corparindo Tbk p.6 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.455 632 ms 13 Sep 2026 16:24
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'sama dengan 2046 (dua puluh persen) atau lebih '
                            'dari'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'sama dengan 2046 (dua puluh persen) atau lebih dari',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2023-12-31',
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result