Skip to content
Back to announcement

20240619_TIFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662251_lamp5.pdf

RUPS minutes Needs review TIFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.925
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina @notarischristina.com

mena mamuaaeam

SURAT KETERANGAN
Nomor : 528/SI.Not/VI/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT KDB TIFA FINANCE Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut
Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari/tanggal : Kamis, 13 Juni 2024.

Tempat : Pacific Century Place Function Room B, Level B1, Jalan Jenderal
Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan

Pukul 1 11.26 — 11.36 WIB.

Mata Acara :

- Persetujuan untuk menjaminkan lebih dari 5076 (lima puluh persen) dari harta
kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) tahun buku, dalam 1 (satu) transaksi atau
beberapa transaksi secara kumulatif, yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan
satu sama lainnya, dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan yang
akan diterima oleh Perseroan, dengan nilai penjaminan serta syarat-syarat dan
ketentuan yang dipandang baik oleh Direksi Perseroan serta dengan tetap
memperhatikan anggaran dasar Perseroan dan ketentuan yang berlaku.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 13 Juni 2024, dengan nomor 102.

Kehadiran Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan :

Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Presiden Direktur : Tuan CHO JAESEONG
-Direktur : Nyonya ESTER GUNAWAN
-Direktur : Nyonya INA DASHINTA HAMID

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

-Komisaris Independen : Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA
-Komisaris Independen : Tuan CHOI JUNG SIK

Anggota Dewan Pengawas Syariah yang hadir dalam Rapat :

-Dewan Pengawas Syariah : Tuan JAENAL EFFENDI

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA, selaku Komisaris
Independen Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
3.539.720.302 saham atau mewakili 99,648Y6 dari 3.552.213.000 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Page 2 OCR 0.921
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

www “www AA

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat.

-Mata Acara Rapat : 1 penanya.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

-Jumlah suara abstain : 93 suara.
-Jumlah suara tidak setuju ! - suara.
-Jumlah suara setuju : 3.539.720.209 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 3.539.720.302 suara, atau sebesar 100Y6, atau lebih
dari 3/4 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :

a. Menyetujui untuk menjaminkan lebih dari.50Y6 (lima puluh persen) dari harta kekayaan
bersih Perseroan dalam 1 (satu) tahun buku, dalam 1 (satu) transaksi atau beberapa
transaksi secara kumulatif, yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama
lainnya, dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan yang akan diterima oleh
Perseroan, dengan nilai penjaminan serta syarat-syarat dan ketentuan yang dipandang
baik oleh Direksi Perseroan serta dengan tetap memperhatikan anggaran dasar
Perseroan dan ketentuan yang berlaku.

b. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan tersebut, termasuk - tetapi tidak terbatas — untuk
menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan
Notaris, sebagaimana yang disyaratkan oleh ketentuan pasar modal serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 13 Juni 2024.
otaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published19 Jun 2024
Pages2
Characters4,634
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held13 Jun 2024 · –
Present— (—)
ChairANTONIUS HANIFAH KOMALA
Agenda 1
For
3,539,720,209
—
Against
—
—
Abstain
93
—
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KDB TIFA FINANCE Tbk p.1 ×2
linked person CHO JAESEONG · Presiden Direktur p.1 ×2
linked person ESTER GUNAWAN · Direktur p.1
linked person INA DASHINTA HAMID · Direktur p.1
linked person Tuan CHOI JUNG SIK · Komisaris Independen p.1
possible — Ketapang Indah p.1 ×2
possible person ANTONIUS HANIFAH KOMALA · Komisaris p.1 ×4
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×2
unresolved person MHum p.1 ×2
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×2
unresolved org CHOI JUNG SIK Anggota Dewan Pengawas Syariah p.1
unresolved person JAENAL EFFENDI Pimpinan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 128 ms 13 Sep 2026 16:23

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Pengambilan keputusan mata acara dilakukan '
                                'berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam '
                                'hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, '
                                'pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : '
                                '-Jumlah suara abstain : 93 suara. -Jumlah '
                                'suara tidak setuju ! - suara. -Jumlah suara '
                                'setuju : 3.539.720.209 suara. -Sehingga total '
                                'suara setuju — : 3.539.720.302 suara, atau '
                                'sebesar 100Y6, atau lebih dari 3/4 bagian '
                                'dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan '
                                'secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : a. '
                                'Menyetujui untuk menjaminkan lebih dari.50Y6 '
                                '(lima puluh persen) dari harta kekayaan '
                                'bersih Perseroan dalam 1 (satu) tahun buku, '
                                'dalam 1 (satu) transaksi atau beberapa '
                                'transaksi secara kumulatif, yang berdiri '
                                'sendiri ataupun yang berkaitan satu sama '
                                'lainnya, dalam rangka perolehan pinjaman '
                                'dan/atau pendanaan yang akan diterima oleh '
                                'Perseroan, dengan nilai penjaminan serta '
                                'syarat-syarat dan ketentuan yang dipandang '
                                'baik oleh Direksi Perseroan serta dengan '
                                'tetap memperhatikan anggaran dasar Perseroan '
                                'dan ketentuan yang berlaku. b. Menyetujui '
                                'pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan, dengan hak substitusi, untuk '
                                'melakukan segala dan setiap tindakan yang '
                                'diperlukan sehubungan dengan keputusan '
                                'tersebut, termasuk - tetapi tidak terbatas — '
                                'untuk menyatakan/menuangkan keputusan '
                                'tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan '
                                'Notaris, sebagaimana yang disyaratkan oleh '
                                'ketentuan pasar modal serta sesuai dengan '
                                'ketentuan perundang-undangan yang berlaku, '
                                'dan melakukan semua dan setiap tindakan yang '
                                'diperlukan, sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. Demikian '
                                'surat keterangan ini dibuat untuk dapat '
                                'dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 13 Juni '
                                '2024. otaris di Kota Administrasi Jakarta '
                                'Barat',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '93',
             'votes_for': '3539720209',
             'votes_in_favor_total': '3539720209'}],
 'chair_name': 'ANTONIUS HANIFAH KOMALA',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-13',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Pacific Century Place Function Room B, Level B1, Jalan Jenderal '
          'Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result