Back to announcement
20240619_TIFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662251_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review TIFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. :021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 527/SI.Not/VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT KDB TIFA FINANCE Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Kamis, 13 Juni 2024. Tempat : Pacific Century Place Function Room B, Level BI, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan Pukul : 10.18 — 11.20 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan pemberian acguit et decharge kepada Dewan Komisaris dan Direksi periode 2023: 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: 4. Penetapan gaji dan honorarium anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk periode 2024, 5. Perubahan Pengurus Perseroan (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 13 Juni 2024, dengan nomor 101. Kehadiran Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Presiden Direktur : Tuan CHO JAESEONG -Direktur : Nyonya ESTER GUNAWAN -Direktur : Tuan KIM KYUNG WOO -Direktur : Nyonya INA DASHINTA HAMID Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Independen : Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA -Komisaris Independen : Tuan CHOI JUNG SIK Anggota Dewan Pengawas Syariah yang hadir dalam Rapat : -Dewan Pengawas Syariah : Tuan JAENAL EFFENDI Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA, selaku Komisaris £
Page 2 OCR 0.926
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Mana NN NON aman. Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 3.539.716.102 saham atau mewakili 99,648Y4 dari 3.552.213.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. -Mata Acara Pertama, Kedua, Keempat »1 orang penanya. -Mata Acara Ketiga : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat. -Mata Acara Kelima 21 pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat dan Kelima -Jumlah suara abstain : 93 suara. -Jumlah suara tidak setuju : - suara. -Jumlah suara setuju : 3.539.716.009 suara. -Sehingga total suara setuju: 3.539.716.102 suara, atau sebesar 10076, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat: Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan, dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan untuk tahun buku 2023 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2023 sebesar Rp59.667.782.871,00 dengan rincian sebagai berikut : - sebesar Rp50.000.000,00 dialokasikan dan dibukukan sebagai Dana Cadangan, - sisanya sebesar Rp59.617.782.871,00 dibukukan sebagai Laba Ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan, b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penetapan penggunaan Laba Bersih tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ?
Page 3 OCR 0.947
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Keputusan Mata Acara Ketiga: a. Menyetujui penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (anggota Moore Global Network Limited) untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta untuk menunjuk pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Keputusan Mata Acara Keempat: a. Menyetujui pemberian honorarium dan/atau tunjangan-tunjangan kepada Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut : - Batas remunerasi Dewan Komisaris paling banyak Rp1.000.000.000,00 gross/tahun, - Batas remunerasi Direksi paling banyak Rp16.500.000.000,00 gross/tahun: - Batas remunerasi Dewan Pengawas Syariah paling banyak Rp500.000.000,00 gross/tahun. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan alokasi besaran honorarium dan/atau tunjangan-tunjangan yang akan diterima oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Keputusan Mata Acara Kelima : a. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut : i. Menyetujui pengangkatan kembali Komisaris Independen Perseroan sebagai berikut : - Mengangkat kembali Komisaris Independen Perseroan Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh). ii. Menyetujui perubahan susunan dan komposisi Direksi Perseroan sebagai berikut : - Mengangkat Tuan EUN SEONGHYUK selaku Direktur Perseroan untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam), - Pemberhentian dengan hormat Direktur Perseroan Tuan KIM KYUNG WOO dengan ucapan terimakasih atas kontribusi yang diberikan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini: - Mengangkat kembali Direktur Perseroan Nyonya ESTER GUNAWAN untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam), - Mengangkat kembali Direktur Perseroan Nyonya INA DASHINTA HAMID untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu
Page 4 OCR 0.922
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com ra sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan. pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam), Berdasarkan keputusan huruf a butir i dan ii tersebut di atas, maka terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, susunan dan komposisi Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan adalah sebagai berikut: Direksi Presiden Direktur : Tuan CHO JAESEONG “") Direktur : Nyonya ESTER GUNAWAN "#) Direktur : Tuan EUN SEONGHYUK “") Direktur : Nyonya INA DASHINTA HAMID #") Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Tuan KWON YOUNGHOON") Komisaris Independen : Tuan CHOI JUNG SIK “") Komisaris Independen : Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA "“") Dewan Pengawas Syariah : Tuan JAENAL EFFENDI #") Keterangan : #) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), ##) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam), ###) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh). b. Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada anggota Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan mengenai susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan tersebut, ke dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, termasuk menuangkan/menyatakan susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan setelah ditutupnya Rapat ini, dan selanjutnya melakukan pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta melakukan segala hal yang dianggap perlu termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban pelaporan/pemberitahuan kepada instansi berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 13 Juni 2024. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
person
KIM KYUNG WOO
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
CHOI JUNG SIK Anggota Dewan Pengawas Syariah
p.1
unresolved
person
JAENAL EFFENDI Pimpinan
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.3
unresolved
org
Moore Global Network Limited
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
152 ms
13 Sep 2026 16:24
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'ANTONIUS HANIFAH KOMALA',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-13',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:20:00',
'time_start': '10:18:00',
'venue': 'Pacific Century Place Function Room B, Level BI, Jalan Jenderal '
'Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan'}