Back to announcement
20240614_CMRY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661729_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed CMRYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
PT CISARUA MOUNTAIN DAIRY TBK
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15”), Direksi PT Cisarua Mountain
Dairy Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB”) pada hari Kamis, 13
Juni 2024 di Dairyland Riverside, Jl. Raya Puncak KM. 77 No.435, Gadog, Leuwimalang, Cisarua, Bogor 16770.
RUPSLB dibuka pukul 10.21 WIB dan ditutup pada pukul 11.16 WIB, dengan ringkasan risalah sebagai berikut:
Mata Acara RUPSLB
1. Pembahasan studi kelayakan tentang Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan; serta Persetujuan atas perubahan
Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan;
2. Laporan Pembahasan atas laporan studi kelayakan yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Independen dan
persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha entitas anak Perseroan yaitu PT Macroprima Panganutama
dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Bambang Sutantio
Komisaris: Wenzel Sutantio
Komisaris Independen: Alexander S Rusli
Direksi
Direktur Utama: Farell Grandisuri
Direktur: Axel Sutantio*)
Direktur: Bharat Shah Joshi
Direktur: Martua Parningotan Sihaloho
Direktur: Arjoso Wisanto
Direktur: Pamungkas Bayu Triprasetyo
*) Keterangan: turut mengikuti jalannya Rapat melalui webinar zoom KSEI
Kuorum Kehadiran Pemegang Saham pada Rapat
Berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (RUPSLB) dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham Perseroan yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang mewakili 7.345.674.725 saham atau 92,577% dari 7.934.683.000 saham yang merupakan seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2
Dengan demikian, maka ketentuan mengenai kuorum kehadiran Rapat TELAH TERPENUHI. Oleh karenanya, Rapat
adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara Rapat. Pada kesempatan tanya jawab tersebut,
terdapat 1 (satu) orang pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat pada mata acara pertama Rapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan
a. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
b. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan
suara berdasarkan suara setuju lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
untuk mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPSLB).
Hasil Pemungutan Suara
Hasil pemungutan suara untuk pengambilan keputusan mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
Mata Jumlah Suara
Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Suara Setuju
1 21.883.158 suara 0 suara 7.323.791.567 suara 7.345.674.725 suara
(0,29%) (0,00%) (99,71%) (100%)
2 2.434.958 suara 0 suara 7.343.239.767 suara 7.345.674.725 suara
(0,03%) (0,00%) (99,97%) (100%)
Catatan: Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 11 ayat 17, suara abstain/blanko dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan RUPSLB
Mata Acara Rapat 1
a. Menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan,
sebagaimana ternyata dalam Laporan Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, yang disusun
oleh Kantor Jasa Penilai Publik Tri, Santi, dan Rekan tertanggal 26 April 2024 nomor Laporan No. 00014/2.0040-
00/BS/04/0236/1/IV/2024 dan tanggal 21 Mei 2024 nomor Laporan No. 00016/2.0040-00/BS/04/0236/1/V/2024
telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah dimuat dan diumumkan dalam:
- Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan Dengan Penambahan Kegiatan Usaha PT
Cisarua Mountain Dairy Tbk (“Perseroan”), yang telah diumumkan melalui situs web BEI dan situs web
Perseroan, pada tanggal 7 Mei 2024;
- Tambahan Dan/Atau Perubahan Atas Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan
Dengan Penambahan Kegiatan Usaha PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (“Perseroan”), yang telah
diumumkan melalui situs web BEI dan situs web Perseroan, pada tanggal 22 Mei 2024;
- Tambahan Dan/Atau Perubahan Atas Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan
Dengan Penambahan Kegiatan Usaha PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (“Perseroan”), pada tanggal 11 Juni
2024; serta Revisi atas Tambahan Dan/atau Perubahan atas Keterbukaan Informasi yang telah diumumkan
melalui situs web BEI dan situs web Perseroan yang disampaikan pada tanggal 12 Juni 2024.
b. Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
Usaha Perseroan terkait penambahan kegiatan usaha utama dan penunjang sesuai dengan hasil studi kelayakan
tersebut huruf a diatas;
Page 3
c. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun
bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut
dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal
3 Anggaran Dasar Perseroan terkait penambahan kegiatan usaha tersebut dengan menggunakan kode
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang berlaku; yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan
persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran
Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan
setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Rapat 2
a. Menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perusahaan
Terkendali Perseroan, PT Macroprima Panganutama, sebagaimana ternyata dalam Laporan Studi Kelayakan
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik Tri, Santi, dan Rekan
tertanggal 26 April 2024 nomor Laporan No. 00015/2.0040-1/BS/05/0236/1/IV/2024 dan tanggal 21 Mei 2024
nomor Laporan No. 00017/2.0040-00/BS/04/0236/1/V/2024 telah disampaikan kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) yang telah dimuat dan diumumkan dalam:
- Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan Dengan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Macroprima Panganutama, yang telah diumumkan melalui situs web BEI dan situs web Perseroan,
pada tanggal 7 Mei 2024;
- Tambahan Dan/Atau Perubahan Atas Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan
Dengan Penambahan Kegiatan Usaha PT Macroprima Panganutama, yang telah diumumkan melalui
situs web BEI dan situs web Perseroan, pada tanggal 22 Mei 2024;
- Tambahan Dan/Atau Perubahan Atas Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan
Dengan Penambahan Kegiatan Usaha PT Macroprima Panganutama pada tanggal 11 Juni 2024; serta
Revisi atas Tambahan Dan/atau Perubahan atas Keterbukaan Informasi yang yang telah diumumkan
melalui situs web BEI dan situs web Perseroan pada tanggal 12 Juni 2024.
b. Menyetujui untuk penambahan kegiatan usaha utama PT Macroprima Panganutama sesuai dengan hasil
studi kelayakan tersebut.
Jakarta, 14 Juni 2024
PT Cisarua Mountain Dairy Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 13 Jun 2024 · 10:21– |
| Present | 7,345,674,725 (92.58%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
7,323,791,567
99.71%
Against
0
0.00%
Abstain
1
0.29%
Agenda 2
approved
For
7,343,239,767
99.97%
Against
0
0.00%
Abstain
2
0.03%
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Macroprima Panganutama
p.1 ×6
unresolved
person
Martua Parningotan Sihaloho
· Direktur
p.1
unresolved
person
Pamungkas Bayu Triprasetyo
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Tri
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
438 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.29',
'pct_against': '0.00',
'pct_for': '99.71',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 's untuk menyatakan/menuangkan keputusan '
'tersebut dalam akta-akta yang dibuat '
'dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau '
'menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran '
'Dasar Perseroan terkait penambahan kegiatan '
'usaha tersebut dengan menggunakan kode '
'Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia '
'yang berlaku; yang selanjutnya untuk '
'mengajukan permohonan persetujuan dan/atau '
'menyampaikan pemberitahuan atas keputusan '
'Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar '
'Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada '
'instansi yang berwenang, serta melakukan '
'semua dan setiap tindakan yang diperlukan '
'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '1',
'votes_against': '0',
'votes_for': '7323791567',
'votes_in_favor_total': '7345674725'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.03',
'pct_against': '0.00',
'pct_for': '99.97',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '2',
'votes_against': '0',
'votes_for': '7343239767',
'votes_in_favor_total': '7345674725'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-13',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '92.577',
'shares_present': '7345674725',
'shares_total_voting': '7934683000',
'time_start': '10:21:00'}