Skip to content
Back to announcement

20240614_CMRY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661729_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed CMRY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                          RINGKASAN RISALAH
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
                                    PT CISARUA MOUNTAIN DAIRY TBK

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15”), Direksi PT Cisarua Mountain
Dairy Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB”) pada hari Kamis, 13
Juni 2024 di Dairyland Riverside, Jl. Raya Puncak KM. 77 No.435, Gadog, Leuwimalang, Cisarua, Bogor 16770.
RUPSLB dibuka pukul 10.21 WIB dan ditutup pada pukul 11.16 WIB, dengan ringkasan risalah sebagai berikut:

Mata Acara RUPSLB

1. Pembahasan studi kelayakan tentang Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan; serta Persetujuan atas perubahan
   Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan;

2. Laporan Pembahasan atas laporan studi kelayakan yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Independen dan
   persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha entitas anak Perseroan yaitu PT Macroprima Panganutama
   dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
   Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Bambang Sutantio
Komisaris: Wenzel Sutantio
Komisaris Independen: Alexander S Rusli

Direksi
Direktur Utama: Farell Grandisuri
Direktur: Axel Sutantio*)
Direktur: Bharat Shah Joshi
Direktur: Martua Parningotan Sihaloho
Direktur: Arjoso Wisanto
Direktur: Pamungkas Bayu Triprasetyo

*) Keterangan: turut mengikuti jalannya Rapat melalui webinar zoom KSEI

Kuorum Kehadiran Pemegang Saham pada Rapat

Berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (RUPSLB) dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham Perseroan yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang mewakili 7.345.674.725 saham atau 92,577% dari 7.934.683.000 saham yang merupakan seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2
Dengan demikian, maka ketentuan mengenai kuorum kehadiran Rapat TELAH TERPENUHI. Oleh karenanya, Rapat
adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara Rapat. Pada kesempatan tanya jawab tersebut,
terdapat 1 (satu) orang pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat pada mata acara pertama Rapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan

a. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

b. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan
   suara berdasarkan suara setuju lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
   untuk mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPSLB).

Hasil Pemungutan Suara

Hasil pemungutan suara untuk pengambilan keputusan mata acara Rapat adalah sebagai berikut:

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)


Mata                                                 Jumlah Suara
Acara           Abstain             Tidak Setuju                 Setuju                Total Suara Setuju
  1         21.883.158 suara           0 suara             7.323.791.567 suara         7.345.674.725 suara
                 (0,29%)               (0,00%)                  (99,71%)                      (100%)
   2        2.434.958 suara            0 suara             7.343.239.767 suara         7.345.674.725 suara
                 (0,03%)               (0,00%)                  (99,97%)                      (100%)
Catatan: Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 11 ayat 17, suara abstain/blanko dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.


Keputusan RUPSLB

Mata Acara Rapat 1

a.   Menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan,
     sebagaimana ternyata dalam Laporan Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, yang disusun
     oleh Kantor Jasa Penilai Publik Tri, Santi, dan Rekan tertanggal 26 April 2024 nomor Laporan No. 00014/2.0040-
     00/BS/04/0236/1/IV/2024 dan tanggal 21 Mei 2024 nomor Laporan No. 00016/2.0040-00/BS/04/0236/1/V/2024
     telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah dimuat dan diumumkan dalam:
       - Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan Dengan Penambahan Kegiatan Usaha PT
          Cisarua Mountain Dairy Tbk (“Perseroan”), yang telah diumumkan melalui situs web BEI dan situs web
          Perseroan, pada tanggal 7 Mei 2024;
       - Tambahan Dan/Atau Perubahan Atas Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan
          Dengan Penambahan Kegiatan Usaha PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (“Perseroan”), yang telah
          diumumkan melalui situs web BEI dan situs web Perseroan, pada tanggal 22 Mei 2024;
       - Tambahan Dan/Atau Perubahan Atas Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan
          Dengan Penambahan Kegiatan Usaha PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (“Perseroan”), pada tanggal 11 Juni
          2024; serta Revisi atas Tambahan Dan/atau Perubahan atas Keterbukaan Informasi yang telah diumumkan
          melalui situs web BEI dan situs web Perseroan yang disampaikan pada tanggal 12 Juni 2024.

b.   Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
     Usaha Perseroan terkait penambahan kegiatan usaha utama dan penunjang sesuai dengan hasil studi kelayakan
     tersebut huruf a diatas;
Page 3
c.    Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun
      bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
      dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut
      dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal
      3 Anggaran Dasar Perseroan terkait penambahan kegiatan usaha tersebut dengan menggunakan kode
      Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang berlaku; yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan
      persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran
      Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan
      setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Mata Acara Rapat 2

 a.      Menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perusahaan
         Terkendali Perseroan, PT Macroprima Panganutama, sebagaimana ternyata dalam Laporan Studi Kelayakan
         Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik Tri, Santi, dan Rekan
         tertanggal 26 April 2024 nomor Laporan No. 00015/2.0040-1/BS/05/0236/1/IV/2024 dan tanggal 21 Mei 2024
         nomor Laporan No. 00017/2.0040-00/BS/04/0236/1/V/2024 telah disampaikan kepada Otoritas Jasa
         Keuangan (OJK) yang telah dimuat dan diumumkan dalam:
       -      Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan Dengan Penambahan Kegiatan Usaha
              PT Macroprima Panganutama, yang telah diumumkan melalui situs web BEI dan situs web Perseroan,
              pada tanggal 7 Mei 2024;
       -      Tambahan Dan/Atau Perubahan Atas Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan
              Dengan Penambahan Kegiatan Usaha PT Macroprima Panganutama, yang telah diumumkan melalui
              situs web BEI dan situs web Perseroan, pada tanggal 22 Mei 2024;
       -      Tambahan Dan/Atau Perubahan Atas Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan
              Dengan Penambahan Kegiatan Usaha PT Macroprima Panganutama pada tanggal 11 Juni 2024; serta
              Revisi atas Tambahan Dan/atau Perubahan atas Keterbukaan Informasi yang yang telah diumumkan
              melalui situs web BEI dan situs web Perseroan pada tanggal 12 Juni 2024.
 b.      Menyetujui untuk penambahan kegiatan usaha utama PT Macroprima Panganutama sesuai dengan hasil
         studi kelayakan tersebut.



                                            Jakarta, 14 Juni 2024
                                       PT Cisarua Mountain Dairy Tbk
                                                   Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published14 Jun 2024
Pages3
Characters9,210
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held13 Jun 2024 · 10:21–
Present7,345,674,725 (92.58%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
7,323,791,567
99.71%
Against
0
0.00%
Abstain
1
0.29%
Agenda 2 approved
For
7,343,239,767
99.97%
Against
0
0.00%
Abstain
2
0.03%
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CISARUA MOUNTAIN DAIRY TBK p.1 ×17
linked person Bambang Sutantio · Komisaris Utama p.1
linked person Wenzel Sutantio · Komisaris p.1
linked person Alexander S Rusli · Komisaris Independen p.1
linked person Farell Grandisuri · Direktur Utama p.1
linked person Axel Sutantio · Direktur p.1
linked person Bharat Shah Joshi · Direktur p.1
linked person Arjoso Wisanto · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
unresolved org PT Macroprima Panganutama p.1 ×6
unresolved person Martua Parningotan Sihaloho · Direktur p.1
unresolved person Pamungkas Bayu Triprasetyo · Direktur p.1 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Tri p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 438 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.29',
             'pct_against': '0.00',
             'pct_for': '99.71',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 's untuk menyatakan/menuangkan keputusan '
                                'tersebut dalam akta-akta yang dibuat '
                                'dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau '
                                'menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan terkait penambahan kegiatan '
                                'usaha tersebut dengan menggunakan kode '
                                'Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia '
                                'yang berlaku; yang selanjutnya untuk '
                                'mengajukan permohonan persetujuan dan/atau '
                                'menyampaikan pemberitahuan atas keputusan '
                                'Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada '
                                'instansi yang berwenang, serta melakukan '
                                'semua dan setiap tindakan yang diperlukan '
                                'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '1',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '7323791567',
             'votes_in_favor_total': '7345674725'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.03',
             'pct_against': '0.00',
             'pct_for': '99.97',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '2',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '7343239767',
             'votes_in_favor_total': '7345674725'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-13',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '92.577',
 'shares_present': '7345674725',
 'shares_total_voting': '7934683000',
 'time_start': '10:21:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result