Back to announcement
20240613_AGRS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661349_lamp5.pdf
RUPS minutes Parsed AGRSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT BANK IBK INDONESIA Tbk
Berkedudukan di Jakarta Pusat
“Perseroan”
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dengan rincian informasi sebagai
berikut :
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), pada :
Hari/tanggal : Selasa, 11 Juni 2024.
Tempat : Betawi II - III Ballroom, Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta, Jalan Karel Satsuit
Tubun nomor 7, Rukun Tetangga 01/07, Slipi, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta
Barat.
Pukul : 14.33 - 15.22 WIB.
A. Mata Acara Rapat :
Mata Acara :
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan tahunan Bank tahun buku 2023 termasuk:
a. Laporan Direksi (“BOD”) mengenai keadaan dan jalannya Perseroan;
b. Laporan Pengawasan Dewan Komisaris (“BOC”); dan
c. Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023 per 31 Desember 2023, serta pemberian
pembebasan dan pelunasan dari tanggung jawab (acquit et decharge) kepada para anggota
BOD dan BOC Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan
selama tahun buku 2023 sepanjang tindakannya ternyata di dalam Laporan Tahunan yang
dibuat berdasarkan peraturan-peraturan terkait, termasuk namun tidak terbatas pada
Undang-Undang Perseroan terbatas dan Peraturan-Peraturan OJK.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun Buku 2023;
3. Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas V Perseroan pada tahun
2023 sesuai dengan Peraturan OJK;
4. Penetapan honorarium, gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan;
5. Penunjukan kantor akuntan publik independen untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2024 dengan pertimbangan usulan BOC dan memperhatikan rekomendasi
komite audit;
6. Pengangkatan Kembali anggota Direksi Perseroan serta penetapan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.
(untuk selanjutnya disebut Rapat).
Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan, tertanggal 11 Juni 2024, dengan nomor 9.
Page 2
Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Direksi
Direktur Utama : Tuan OH IN TAEK
Direktur : Tuan LEE DAE SUNG
Direktur : Nyonya MARIA CORTILIA VERA AFIANTI
Direktur : Tuan EDWIN RUDIANTO
Direktur Kepatuhan : Tuan ALEXANDER FRANS RORI
Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Independen) : Tuan TAUFIK HAKIM
Komisaris : Tuan KANG HO CHANG *)
Komisaris Independen : Tuan DAMAL BAYU UTAMA
Komisaris Independen : Tuan JONI SWASTANTO
*) turut mengikuti jalannya Rapat melalui webinar zoom KSEI.
Pemimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan TAUFIK HAKIM, selaku Komisaris Utama (Independen) Perseroan.
Kehadiran Pemegang Saham :
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
35.520.653.176 saham atau mewakili 94,06% dari 37.763.045.135 saham yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah
saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.
Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara :
Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keenam:
-Jumlah suara blanko/abstain : 243.800 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 340 suara.
-Jumlah suara setuju : 35.520.409.036 suara.
-Sehingga total suara setuju : 35.520.652.836 suara, atau sebesar 99,99%,
atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Keputusan Rapat :
1. Keputusan Mata Acara Pertama:
- Menyetujui dan mengesahkan atas Laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) termasuk
di dalamnya antara lain:
a. Laporan Direksi (“BOD”) mengenai keadaan dan jalannya Perseroan;
b. Laporan Pengawasan Dewan Komisaris (“BOC”);
c. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) per 31
Desember 2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga), serta pemberian
pembebasan dan pelunasan dari tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge)
kepada BOD dan BOC Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan
yang dilakukan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) sepanjang
tindakannya ternyata di dalam Laporan Tahunan yang dibuat berdasarkan peraturan-
peraturan terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang Perseroan
Terbatas dan Peraturan-Peraturan OJK.
Page 3
2. Keputusan Mata Acara Kedua:
Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), yaitu :
- seluruh laba bersih tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), dibukukan sebagai saldo laba
(laba ditahan);
- tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan.
3. Keputusan Mata Acara Ketiga:
Menerima baik Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Terbatas V saham
Perseroan (penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu).
4. Keputusan Mata Acara Keempat:
Menetapkan jumlah maksimum gaji, honorarium, tunjangan dan/atau penghasilan lainnya bagi
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat)
sesuai dengan usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi maksimal sebesar
Rp25.850.000.000,00 (dua puluh lima miliar delapan ratus lima puluh juta rupiah).
5. Keputusan Mata Acara Kelima:
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dan pertimbangan Komite Audit
untuk menentukan dan menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk dapat melakukan audit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) sesuai dengan
persyaratan yang telah diusulkan.
6. Keputusan Mata Acara Keenam:
a. Mengangkat kembali Tuan LEE DAE SUNG sebagai Direktur Perseroan, efektif terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini, dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPST) pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh);
b. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi:
1. Direktur Utama:
Tuan OH IN TAEK
2. Direktur
Tuan LEE DAE SUNG
3. Direktur :
Tuan EDWIN RUDIANTO
4. Direktur:
Nyonya MARIA CORTILIA VERA AFIANTI
5. Direktur Kepatuhan :
Tuan ALEXANDER FRANS RORI
Dewan Komisaris:
1. Komisaris Utama (Independen):
Tuan TAUFIK HAKIM
2. Komisaris:
Tuan KANG HO CHANG
3. Komisaris Independen:
Tuan DAMAL BAYU UTAMA
4. Komisaris Independen:
Tuan JONI SWASTANTO
Page 4
Masa jabatan:
i) Nyonya MARIA CORTILIA VERA AFIANTI selaku Direktur, Tuan ALEXANDER
FRANS RORI selaku Direktur Kepatuhan, Tuan TAUFIK HAKIM selaku Komisaris
Utama Independen, Tuan KANG HO CHANG selaku Komisaris serta Tuan DAMAL
BAYU UTAMA dan Tuan JONI SWASTANTO masing-masing selaku Komisaris
Independen;
sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima);
ii) Tuan EDWIN RUDIANTO selaku Direktur sampai dengan ditutupnya RUPST tahun
2026 (dua ribu dua puluh enam);
iii) Tuan OH IN TAEK selaku Direktur Utama sampai dengan ditutupnya RUPST tahun
2027 (dua ribu dua puluh tujuh);
iv) Tuan LEE DAE SUNG selaku Direktur sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2027
(dua ribu dua puluh tujuh);
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris setelah ditutupnya Rapat ini dan selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pada :
Hari/tanggal : Selasa, 11 Juni 2024.
Tempat : Betawi II - III Ballroom, Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta, Jalan Karel
Satsuit Tubun nomor 7, Rukun Tetangga 01/07, Slipi, Kecamatan Palmerah,
Kota Jakarta Barat.
Pukul : 15.32- 15.41 WIB.
Mata Acara :
- Recana Pengalihan Saham Treasuri melalui Program Kepemilikan Saham Karyawan
(”Employee Shares Ownership Program atau ESOP”).
(untuk selanjutnya disebut Rapat).
Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perseroan, tertanggal 11 Juni 2024, dengan nomor 10.
Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Direksi :
Direktur Utama : Tuan OH IN TAEK
Direktur : Tuan LEE DAE SUNG
Direktur : Nyonya MARIA CORTILIA VERA AFIANTI
Direktur : Tuan EDWIN RUDIANTO
Direktur Kepatuhan : Tuan ALEXANDER FRANS RORI
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama
(Independen) : Tuan TAUFIK HAKIM
Komisaris ; Tuan KANG HO CHANG *)
Komisaris Independen : Tuan DAMAL BAYU UTAMA
Komisaris Independen : Tuan JONI SWASTANTO
*) turut mengikuti jalannya Rapat melalui webinar zoom KSEI.
Page 5
Pemimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan TAUFIK HAKIM, selaku Komisaris Utama (Independen) Perseroan.
Kehadiran Pemegang Saham :
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
35.520.387.990 saham atau mewakili 94,06% dari 37.763.045.135 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan setelah dikurangi
dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.
Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara :
-Jumlah suara blanko/abstain : - suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 440 suara.
-Jumlah suara setuju : 35.520.387.550 suara.
-Sehingga total suara setuju : 35.520.387.550 suara, atau sebesar 99,99%,
atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Keputusan Rapat :
a. Menyetujui atas pengalihan saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham, dengan
jumlah 20.158.930 (dua puluh juta seratus lima puluh delapan ribu sembilan ratus tiga puluh)
saham, melalui pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Karyawan (Employee Shares
Ownership Program atau ESOP);
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan ESOP, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk:
i. Menentukan kriteria dan syarat bagi karyawan yang berhak mendapatkan saham
Perseroan yang berasal dari saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham;
ii. Menentukan jumlah saham yang akan dibagikan kepada peserta ESOP dalam setiap tahap
dan harga pelaksanaan dengan mengacu pada ketentuan dan/atau peraturan pasar modal
yang berlaku;
iii. Mengumumkan tentang pelaksanaan program dan sisa saham hasil pelaksanaan
pembelian kembali saham, serta pengalihan sisa saham hasil pelaksanaan pembelian
kembali saham sehubungan dengan pelaksanaan ESOP dengan mematuhi ketentuan
peraturan yang berlaku.
Jakarta, 13 Juni 2024
PT BANK IBK INDONESIA Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 11 Jun 2024 · 14:33–15:22 |
| Present | 35,520,653,176 (94.06%) |
| Chair | TAUFIK HAKIM |
Agenda 6
approved
For
35,520,387,550
—
Against
440
—
Abstain
—
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
349 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'wan Komisaris dalam akta yang dibuat di '
'hadapan Notaris setelah ditutupnya Rapat ini '
'dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak '
'yang berwenang, serta melakukan semua dan '
'setiap tindakan yang diperlukan sehubungan '
'dengan keputusan tersebut sesuai dengan '
'peraturan perundang- undangan yang berlaku. '
'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa '
'(RUPSLB), pada : Hari/tanggal : Selasa, 11 '
'Juni 2024. Tempat : Betawi II - III Ballroom, '
'Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta, Jalan '
'Karel Satsuit Tubun nomor 7, Rukun Tetangga '
'01/07, Slipi, Kecamatan Palmerah, Kota '
'Jakarta Barat. Pukul : 15.32- 15.41 WIB. Mata '
'Acara : - Recana Pengalihan Saham Treasuri '
'melalui Program Kepemilikan Saham Karyawan '
'(”Employee Shares Ownership Program atau '
'ESOP”). (untuk selanjutnya disebut Rapat). '
'Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta '
'Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar '
'Biasa Perseroan, tertanggal 11 Juni 2024, '
'dengan nomor 10. Kehadiran Anggota Direksi '
'dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam '
'Rapat : Direksi : Direktur Utama : Tuan OH IN '
'TAEK Direktur : Tuan LEE DAE SUNG Direktur : '
'Nyonya MARIA CORTILIA VERA AFIANTI Direktur : '
'Tuan EDWIN RUDIANTO Direktur Kepatuhan : Tuan '
'ALEXANDER FRANS RORI Dewan Komisaris : '
'Komisaris Utama (Independen) : Tuan TAUFIK '
'HAKIM Komisaris ; Tuan KANG HO CHANG *) '
'Komisaris Independen : Tuan DAMAL BAYU UTAMA '
'Komisaris Independen : Tuan JONI SWASTANTO *) '
'turut mengikuti jalannya Rapat melalui '
'webinar zoom KSEI. Pemimpin Rapat: Rapat '
'dipimpin oleh Tuan TAUFIK HAKIM, selaku '
'Komisaris Utama (Independen) Perseroan. '
'Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah '
'dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa '
'pemegang saham yang mewakili 35.520.387.990 '
'saham atau mewakili 94,06% dari '
'37.763.045.135 saham yang merupakan seluruh '
'saham dengan hak suara yang sah yang telah '
'dikeluarkan Perseroan setelah dikurangi '
'dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali '
'oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau '
'Pendapat : Pemegang saham dan kuasa pemegang '
'saham diberi kesempatan untuk mengajukan '
'pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata '
'acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham '
'dan kuasa pemegang saham yang mengajukan '
'pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme '
'Pengambilan Keputusan : -Pengambilan '
'keputusan seluruh mata acara dilakukan '
'berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam '
'hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, '
'pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : '
'-Jumlah suara blanko/abstain : - suara. '
'-Jumlah suara tidak setuju : 440 suara. '
'-Jumlah suara setuju : 35.520.387.550 suara. '
'-Sehingga total suara setuju : 35.520.387.550 '
'suara, atau sebesar 99,99%, atau lebih dari '
'1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang '
'dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan '
'Rapat : a. Menyetujui atas pengalihan saham '
'hasil pelaksanaan pembelian kembali saham, '
'dengan jumlah 20.158.930 (dua puluh juta '
'seratus lima puluh delapan ribu sembilan '
'ratus tiga puluh) saham, melalui pelaksanaan '
'Program Kepemilikan Saham Karyawan (Employee '
'Shares Ownership Program atau ESOP); b. '
'Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi '
'Perseroan, untuk melakukan segala dan setiap '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'pelaksanaan ESOP, termasuk tetapi tidak '
'terbatas untuk: i. Menentukan kriteria dan '
'syarat bagi karyawan yang berhak mendapatkan '
'saham Perseroan yang berasal dari saham hasil '
'pelaksanaan pembelian kembali saham; ii. '
'Menentukan jumlah saham yang akan dibagikan '
'kepada peserta ESOP dalam setiap tahap dan '
'harga pelaksanaan dengan mengacu pada '
'ketentuan dan/atau peraturan pasar modal yang '
'berlaku; iii. Mengumumkan tentang pelaksanaan '
'program dan sisa saham hasil pelaksanaan '
'pembelian kembali saham, serta pengalihan '
'sisa saham hasil pelaksanaan pembelian '
'kembali saham sehubungan dengan pelaksanaan '
'ESOP dengan mematuhi ketentuan peraturan yang '
'berlaku. Jakarta, 13 Juni 2024 PT BANK IBK '
'INDONESIA Tbk Direksi',
'seq': 6,
'votes_against': '440',
'votes_for': '35520387550',
'votes_in_favor_total': '35520387550'}],
'chair_name': 'TAUFIK HAKIM',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-11',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '94.06',
'shares_present': '35520653176',
'shares_total_voting': '37763045135',
'time_end': '15:22:00',
'time_start': '14:33:00',
'venue': 'Betawi II - III Ballroom, Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta, '
'Jalan Karel Satsuit Tubun nomor 7, Rukun Tetangga 01/07, Slipi, '
'Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat.'}