Skip to content
Back to announcement

20240613_AGRS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661349_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review AGRS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.945
NOTARIS

GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.

Jalan Cikampek No. 7,

Menteng

Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

SURAT KETERANGAN
Nomor : 11/Not/VI/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:

PT BANK IBK INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut
Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Selasa, 11 Juni 2024.

Tempat : Betawi II - III Ballroom, Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta, Jalan

Karel Satsuit Tubun nomor 7, Rukun Tetangga 01/07, Slipi,
Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat.

Pukul : 14.33 - 15.22 WIB.
Mata Acara :

1 Be

6.

Persetujuan dan pengesahan atas Laporan tahunan Bank tahun buku 2023

termasuk:

a. Laporan Direksi (“BOD”) mengenai keadaan dan jalannya Perseroan:

b. Laporan Pengawasan Dewan Komisaris (“BOC”): dan

c. Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023 per 31 Desember 2023, serta
pemberian pembebasan dan pelunasan dari tanggung jawab (acguit et
decharge) kepada para anggota BOD dan BOC Perseroan sehubungan dengan
pengurusan dan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku 2023
sepanjang tindakannya ternyata di dalam Laporan Tahunan yang dibuat
berdasarkan peraturan-peraturan terkait, termasuk namun tidak terbatas pada
Undang-Undang Perseroan terbatas dan Peraturan-Peraturan OJK.

Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun Buku 2023:

- Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas V Perseroan

pada tahun 2023 sesuai dengan Peraturan OJK,

Penetapan honorarium, gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan,

Penunjukan kantor akuntan publik independen untuk mengaudit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan pertimbangan usulan BOC dan
memperhatikan rekomendasi komite audit,

Pengangkatan Kembali anggota Direksi Perseroan serta penetapan susunan
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk

kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham

Tahunan Perseroan, tertanggal 11 Juni 2024, dengan nomor 9.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Direksi

Direktur Utama : Tuan OH IN TAEK

Direktur : Tuan LEE DAE SUNG

Direktur : Nyonya MARIA CORTILIA VERA AFIANTI
Direktur : Tuan EDWIN RUDIANTO
Direktur Kepatuhan : Tuan ALEXANDER FRANS RORI
Dewan Komisaris

Komisaris Utama

(Independen) : Tuan TAUFIK HAKIM

Komisaris : Tuan KANG HO CHANG ")
Komisaris Independen : Tuan DAMAL BAYU UTAMA
Komisaris Independen : Tuan JONI SWASTANTO

#) turut mengikuti jalannya Rapat melalui webinar zoom KSEI.
Page 2 OCR 0.954
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Pemimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan TAUFIK HAKIM, selaku Komisaris Utama (Independen)

Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 35.520.653.176 saham atau mewakili 94,06Y6 dari 37.763.045.135 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan
setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keenam:

-Jumlah suara blanko/abstain : 243.800 suara.

-Jumlah suara tidak setuju : 340 suara.

-Jumlah suara setuju : 35.520.409.036 suara.

-Sehingga total suara setuju : 35.520.652.836 suara, atau sebesar 99,99Y6, atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama:

- Menyetujui dan mengesahkan atas Laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga)
termasuk di dalamnya antara lain:

a. Laporan Direksi (“BOD”) mengenai keadaan dan jalannya Perseroan:

b. Laporan Pengawasan Dewan Komisaris (“BOC”):

c. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga)
per 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga), serta
pemberian pembebasan dan pelunasan dari tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
decharge) kepada BOD dan BOC Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan
pengawasan yang dilakukan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga)
sepanjang tindakannya ternyata di dalam Laporan Tahunan yang dibuat
berdasarkan peraturan-peraturan terkait, termasuk namun tidak terbatas pada
Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Peraturan-Peraturan OJK.

Keputusan Mata Acara Kedua:

Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), yaitu :

- seluruh laba bersih tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), dibukukan sebagai
saldo laba (laba ditahan):

- tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan.

Keputusan Mata Acara Ketiga:

- Menerima baik Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum
Terbatas V saham Perseroan (penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih
dahulu).

Page 3 OCR 0.952
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Keputusan Mata Acara Keempat:

- Menetapkan jumlah maksimum gaji, honorarium, tunjangan dan/atau penghasilan
lainnya bagi seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024
(dua ribu dua puluh empat) sesuai dengan usulan dari Komite Nominasi dan
Remunerasi maksimal sebesar Rp25.850.000.000,00 (dua puluh lima miliar delapan
ratus lima puluh juta rupiah).

Keputusan Mata Acara Kelima:

- Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dan pertimbangan
Komite Audit untuk menentukan dan menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk dapat
melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua
puluh empat) sesuai dengan persyaratan yang telah diusulkan.

Keputusan Mata Acara Keenam:

a. Mengangkat kembali Tuan LEE DAE SUNG sebagai Direktur Perseroan, efektif
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPST) pada tahun 2027 (dua
ribu dua puluh tujuh):

b. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi:

1. Direktur Utama:
Tuan OH IN TAEK

2. Direktur

Tuan LEE DAE SUNG
3. Direktur :

Tuan EDWIN RUDIANTO
4. Direktur:

Nyonya MARIA CORTILIA VERA AFIANTI

5. Direktur Kepatuhan :

Tuan ALEXANDER FRANS RORI

Dewan Komisaris:

1. Komisaris Utama (Independen):
Tuan TAUFIK HAKIM

2. Komisaris:

Tuan KANG HO CHANG
3. Komisaris Independen:

Tuan DAMAL BAYU UTAMA
4. Komisaris Independen:

Tuan JONI SWASTANTO

-Masa jabatan:

i) Nyonya MARIA CORTILIA VERA AFIANTI selaku Direktur, Tuan
ALEXANDER FRANS RORI selaku Direktur Kepatuhan, Tuan TAUFIK
HAKIM selaku Komisaris Utama Independen, Tuan KANG HO CHANG selaku
Komisaris serta Tuan DAMAL BAYU UTAMA dan Tuan JONI SWASTANTO
masing-masing selaku Komisaris Independen,
sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima):

ii) Tuan EDWIN RUDIANTO selaku Direktur sampai dengan ditutupnya RUPST
tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam),

iii) Tuan OH IN TAEK selaku Direktur Utama sampai dengan ditutupnya RUPST
tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh),

iv) Tuan LEE DAE SUNG selaku Direktur sampai dengan ditutupnya RUPST tahun
2027 (dua ribu dua puluh tujuh),

c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris setelah ditutupnya Rapat ini
dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan

Page 4 OCR 0.939
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 11 Juni 2024.
g is di a Pusat,

GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.8 MB
Published13 Jun 2024
Pages4
Characters8,785
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Menteng Jakarta Pusat p.1 ×4
linked org BANK IBK INDONESIA Tbk p.1 ×2
linked person OH IN TAEK · Direktur Utama p.1 ×6
linked person LEE DAE SUNG · Direktur p.1 ×9
linked person MARIA CORTILIA VERA AFIANTI · Direktur p.1 ×6
linked person EDWIN RUDIANTO · Direktur p.1 ×6
linked person ALEXANDER FRANS RORI · Direktur Kepatuhan p.1 ×6
linked person TAUFIK HAKIM · Komisaris Utama p.1 ×8
linked person KANG HO CHANG · Komisaris p.1 ×6
linked person DAMAL BAYU UTAMA · Komisaris Independen p.1 ×6
linked person JONI SWASTANTO · Komisaris Independen p.1 ×5
possible person GATOT WIDODO p.1 ×10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 130 ms 13 Sep 2026 16:27

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'TAUFIK HAKIM',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-11',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '15:22:00',
 'time_start': '14:33:00',
 'venue': 'Betawi II - III Ballroom, Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta, '
          'Jalan Karel Satsuit Tubun nomor 7, Rukun Tetangga 01/07, Slipi, '
          'Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result