Skip to content
Back to announcement

20240612_SAME_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31660932_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed SAME

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


                                                               Jakarta, 11 Juni 2024

Nomor : 10/VI/2024                                             Kepada Yth:
Hal   : Ringkasan Risalah                                      PT SARANA MEDITAMA
        Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                      METROPOLITAN Tbk
        PT SARANA MEDITAMA                                     RS EMC Pulomas
        METROPOLITAN TBK                                       Jalan Pulomas Barat VI Nomor 20,
                                                               Kayu Putih, Pulo Gadung,
                                                               Jakarta Timur, 13210



Dengan hormat,

Bersama ini, saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT SARANA MEDITAMA METROPOLITAN Tbk”, berkedudukan di Kota
Administrasi Jakarta Timur (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal   : Selasa, 11 Juni 2024
Waktu          : 13.20 WIB – 14.19 WIB
Tempat         : Studio SCTV, SCTV Tower Lantai 8, Senayan City,
                 Jalan Asia Afrika Lot. 19,
                 Jakarta Pusat, 10270.

Kehadiran        : - Dewan Komisaris :      1.   Robert Pakpahan                   Presiden Komisaris dan
                                                                                   Komisaris Independen
                                            2.   Unggung Cahyono                   Komisaris Independen
                                            3.   Heru Kristiyana                   Komisaris Independen
                                            4.   Alexander Tedja                   Komisaris



                   - Direksi :              1.   Jusup Halimi                      Presiden Direktur
                                            2.   Juniwati Gunawan                  Wakil Presiden Direktur
                                            3.   Armen Antonius Djan               Direktur
                                            4.   Meta Dewi Thedja                  Direktur
                                            5.   drg. Nailufar, MARS               Direktur
                                            6.   Kusmiati                          Direktur




                  - Pemegang Saham :         15.325.156.712 saham (89,3745%) dari seluruh saham yang
                                            telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu
                                            sebanyak 17.147.132.545 saham.
Page 2
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


I.     MATA ACARA RAPAT
      1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tugas
         Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2023, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
         kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
         pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tercermin dari
         Laporan Tahunan dan tercatat di dalam Laporan Keuangan Perseroan.
      2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2023.
      3. Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2024.
      4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit
         terhadap laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.


II.    PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
      1. Menyampaikan pemberitahuan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan
         Bursa Efek Indonesia (“BEI”) pada tanggal 17 April 2024.
      2. Melakukan pengumuman penyelenggaraan Rapat kepada pemegang saham melalui situs web
         BEI, situs web Perseroan, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) selaku
         penyedia fasilitas RUPS elektronik (e-RUPS) pada tanggal 25 April 2024.
      3. Melakukan pemanggilan penyelenggaraan Rapat kepada pemegang saham melalui situs web
         BEI, situs web Perseroan, dan situs web KSEI selaku penyedia e-RUPS pada tanggal 13 Mei 2024.


III KEPUTUSAN RAPAT:
    MATA ACARA PERTAMA RAPAT
    - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
       hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
       Pertama Rapat.
    - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
       saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
    - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
       eASY.KSEI.
    - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
       a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 51.000
          saham atau merupakan 0,0003% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
          20.500 saham atau merupakan 0,0001% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
          Rapat.
       c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
          15.325.085.212 saham atau merupakan 99,9995% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
          dalam Rapat.
       Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
       dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.325.136.212 atau
Page 3
                               AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


    99,9999% dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
    keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
-   Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
    a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk mengesahkan Laporan Keuangan
        Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
        Sungkoro & Surja dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, untuk tahun
        buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
    b. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
        charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-
        tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan untuk dan atas nama Perseroan
        di tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan
        tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat di dalam Laporan Keuangan
        Konsolidasian Perseroan.



MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
  eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 51.000
     saham atau merupakan 0,0003% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
     dalam Rapat.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
     15.325.105.712 saham atau merupakan 99,9997% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
     dalam Rapat.
  Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
  dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.325.156.712 atau 100%
  dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan
  Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut :
  Menyetujui Perseroan untuk tidak menyisihkan cadangan wajib dan tidak membagikan dividen
  sebagaimana diatur dalam Pasal 70 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
  Perseroan Terbatas untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Page 4
                               AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
  eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
      147.090 saham atau merupakan 0,0010% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
  b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      15.325.009.622 saham atau merupakan 99,9990% dari total seluruh saham yang sah yang
      hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
  dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.325.156.712 atau 100%
  dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan
  Mata Acara Ketiga Rapat
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut :
  1. Menyetujui untuk melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
      atas penetapan besaran remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
      untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
  2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala
      tindakan yang diperlukan untuk menjalankan fungsi remunerasi sebagaimana diatur dalam
      peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas untuk
      mendapatkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang
      membantu pelaksanaan fungsi remunerasi di Perseroan dengan melakukan penilaian
      terhadap kesesuaian besaran remunerasi dan mengajukan rekomendasi kepada Dewan
      Komisaris Perseroan.
  3. Menegaskan kembali pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
      melakukan PMTHMETD dalam rangka pelaksanaan Program MESOP sesuai syarat dan
      ketentuan yang telah dinyatakan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
      Luar Biasa Perseroan tertanggal 14 Desember 2022.



MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
Page 5
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


    -   Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
        eASY.KSEI.
    -   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
            51.000 saham atau merupakan 0,0003% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
            Rapat.
        b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
        c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
            15.325.105.712 saham atau merupakan 99,9997% dari total seluruh saham yang sah yang
            hadir dalam Rapat.
        Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
        dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.325.156.712 atau 100%
        dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan
        Mata Acara Keempat Rapat
    -   Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut :
        1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro, & Surja yang terdaftar di
            OJK untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
            yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
        2. Menunjuk Bapak Mento yang merupakan Akuntan Publik yang terdaftar di OJK dan
            tergabung dalam KAP Purwantono, Sungkoro, & Surja untuk melakukan audit Laporan
            Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
            Desember 2024.
        3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
             a. Menunjuk KAP pengganti, dalam hal KAP Purwantono, Sungkoro & Surja karena sebab
                apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
                untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
             b. Menunjuk Akuntan Publik pengganti yang tergabung dalam KAP Purwantono,
                Sungkoro & Surja, dalam hal Bapak Mento karena sebab apapun tidak dapat
                menyelesaikan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
                yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; dan/atau
             c. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau
                penggantian Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar di OJK,
                termasuk namun tidak terbatas untuk menetapkan besar honorarium dan syarat lainnya
                sehubungan dengan penunjukan tersebut, dengan memperhatikan rekomendasi Komite
                Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta tertanggal 11 Juni 2024 di bawah Nomor 31,
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Page 6
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang
segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published12 Jun 2024
Pages6
Characters17,317
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held11 Jun 2024 · 13:20–14:19
Present15,325,156,712 (89.37%)
Chair—
Agenda 1
For
15,325,105,712
100.00%
Against
—
—
Abstain
51,000
0.00%
Agenda 2
For
15,325,009,622
100.00%
Against
—
—
Abstain
147,090
0.00%
Agenda 3
For
15,325,105,712
100.00%
Against
—
—
Abstain
51,000
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT SARANA MEDITAMA p.1 ×2
linked person Jusup Halimi · Presiden Direktur p.1
linked person Juniwati Gunawan p.1
linked person Armen Antonius Djan · Direktur p.1
linked person Meta Dewi Thedja · Direktur p.1
possible person Robert Pakpahan · Presiden Komisaris p.1
possible person Heru Kristiyana · Komisaris Independen p.1
possible person Alexander Tedja · Komisaris p.1
possible person drg. Nailufar p.1
possible person Kusmiati · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×6
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×6
unresolved org PT SARANA MEDITAMA Rapat Umum Pemegang Saham p.1
unresolved org METROPOLITAN Tbk p.1
unresolved org RS EMC Pulomas METROPOLITAN TBK p.1
unresolved person Unggung Cahyono · Komisaris Independen p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.3
unresolved person Mento p.5 ×2
unresolved org Purwantono p.5 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 747 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0003',
             'pct_for': '99.9997',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 51.000 saham atau merupakan 0,0003% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 15.325.105.712 saham atau '
                                'merupakan 99,9997% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
                                'setuju berjumlah 15.325.156.712 atau 100% '
                                'dari total seluruh saham yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '51000',
             'votes_for': '15325105712'},
            {'pct_abstain': '0.0010',
             'pct_for': '99.9990',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id MATA ACARA KETIGA RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Ketiga Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat '
                                'yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
                                'secara lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain sebanyak 147.090 saham atau merupakan '
                                '0,0010% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju. c. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 15.325.009.622 saham atau '
                                'merupakan 99,9990% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
                                'setuju berjumlah 15.325.156.712 atau 100% '
                                'dari total seluruh saham yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Ketiga Rapat - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '147090',
             'votes_for': '15325009622'},
            {'pct_abstain': '0.0003',
             'pct_for': '99.9997',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id - Pengambilan keputusan '
                                'dilakukan dengan pemungutan suara secara '
                                'lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 51.000 saham atau merupakan 0,0003% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju. c. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 15.325.105.712 saham atau merupakan '
                                '99,9997% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan Pasal '
                                '47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 15.325.156.712 atau 100% dari total '
                                'seluruh saham yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Keempat Rapat - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '51000',
             'votes_for': '15325105712'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-11',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '89.3745',
 'shares_present': '15325156712',
 'shares_total_voting': '17147132545',
 'time_end': '14:19:00',
 'time_start': '13:20:00',
 'venue': 'Studio SCTV, SCTV Tower Lantai 8, Senayan City, Jalan Asia Afrika '
          'Lot. 19, Jakarta Pusat, 10270.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result