Back to announcement
20240611_SSIA_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31660067_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review SSIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
----- . I
•••• I
•••• I
•••• I
• ._ •• I
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
Atas Rencana Transaksi Pengalihan Saham
PT Suryacipta Swadaya
Untuk Dipergunakan Oleh :
PT SURYA SEMESTA INTERNUSA TBK
Tempo Scan Tower Lt. 20, Jalan H.R Rasuna Said Kav.
3-4, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12950
No. File: 00205/2.0055-00/BS/03/0060/0/VI/2024
TOTO SUHARTO & REKAN
Business & .Properry Vaiuer
License No : 2.09.0055
JI. Hayam Wuruk No.1-RK Jakarta 10120, Indonesia
Ph : +6221-3456783 (Hunting)
Fax: +6221-3813419
Website : http://www.tnr.co.id
Email : tnr@tnr.co.id
Page 2
No. File: 00205/2.0055-00/BS/03/0060/0/VI/2024
Jakarta, 7 Juni 2024
Kepada Yth,
DIREKSI
PT Surya Semesta Internusa Tbk
Tempo Scan Tower Lantai 20, Jalan H.R Rasuna Said
Kav. 3-4, Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Jakarta
Selatan
Provinsi DKI Jakarta 12950
Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Pengalihan Saham
PT Suryacipta Swadaya.
Dengan hormat,
Sehubungan dengan rencana PT Surya Semesta Internusa Tbk melakukan pengalihan
sebagian kepemilikan saham di PT Suryacipta Swadaya kepada PT Puri Bumi Lestari
dimana Rencana Transaksi yang dilakukan merupakan Transaksi Material. Perseroan
telah menunjuk KJPP Toto Suharto dan Rekan untuk selanjutnya disebut sebagai (“TnR”)
sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat kewajaran (Fairness Opinion)
atas Rencana Transaksi tersebut di atas, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang
dalam Surat Penawaran Nomor : M.FO.24.00.0006, tanggal 22 Maret 2024.
Sebelumnya kami telah menyusun dan menerbitkan Laporan Pendapat Kewajaran atas
Rencana Transaksi dengan No. File : 00175/2.0055-00/BS/03/0060/0/V/2024,
Tanggal 13 Mei 2024.
Sehubungan dengan adanya surat tanggapan dari Otoritas Jasa Keuangan
Nomor : S-245/PM.023/2024, tanggal 31 Mei 2024, perihal “Perubahan dan/atau
Tambahan Informasi atas Rencana Transaksi Pengalihan Saham PT Suryacipta Swadaya
dan Penerbitan Saham PT Suryacipta Swadaya kepada PT Anarawata Puspa Utama ”,
maka dengan ini kami menerbitkan kembali Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi tersebut untuk menambahkan penjelasan dan pengungkapan atas asumsi yang
digunakan, serta penyesuaian kesimpulan akhir yang dihasilkan.
Laporan Kewajaran ini kami laksanakan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (POJK) No. 35/POJK.04/2020, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
(SEOJK) No. 17/2020 serta Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia
Edisi VII Tahun 2018 dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Kami
menggunakan pendekatan dan metode yang lazim dalam melakukan kajian serta
analisis berbagai data dan informasi yang relevan, dengan suatu batasan kondisi
bahwa secara fundamental asumsi-asumsi yang mendasari kajian dan analisis penilaian
tersebut terpenuhi.
i
Page 3
LATAR BELAKANG
PT Surya Semesta Internusa Tbk yang selanjutnya disebut (“Perseroan”) adalah
perusahaan yang bergerak dalam bidang holding perusahaan pengembang properti
dan real estate, konstruksi dan perhotelan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2023, Perseroan memiliki penyertaan saham pada PT Suryacipta
Swadaya selanjutnya disebut (“SCS”) dengan kepemilikan sebesar 99,99%. SCS
merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha SCS adalah bergerak dalam bidang kawasan industri yang mulai
beroperasi secara komersial pada tahun 1995.
PT Puri Bumi Lestari yang selanjutnya disebut (“PBL”) merupakan perseroan terbatas
yang didirikan dan menjalankan usaha berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia,
memiliki kantor terdaftar di Kabupaten Kudus sebagai pihak ketiga bermaksud untuk
membeli atau mengakuisisi sebagian kepemilikan saham Perseroan di SCS.
Mempertimbangkan bahwa SCS saat ini membutuhkan permodalan yang kuat untuk
mengelola dan mengembangkan kavling maka dengan menjual atau melepas sebagian
kepemilikan saham Perseroan di SCS melalui skema transaksi saham dan right issue
dapat menurunkan utang Bank SCS sehingga beban kewajiban cicilan pokok dan bunga
menjadi lebih kecil atau ringan, serta guna meningkatkan ekuitas Perseroan. Selanjutnya
disebut sebagai “Rencana Transaksi”.
Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, mengingat antara Perseroan dan Pembeli
bukan merupakan pihak terafiliasi, maka merujuk pada ketentuan Peraturan OJK
No.42/POJK.04/2020 bahwa Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi Afiliasi
dan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
No.42/POJK.04/2020. Namun Rencana Transaksi ini merupakan transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 karena nilai
transaksi diatas 20% (dua puluh persen) dari total ekuitas Perseroan berdasarkan
laporan keuangan audited per 31 Desember 2023.
Sehubungan rencana tersebut Perseroan menunjuk TnR untuk melakukan penilaian Opini
Kewajaran atas Rencana Transaksi, untuk mengetahui Kewajaran atas Rencana Transaksi
tersebut.
TANGGAL PENILAIAN
Tanggal efektif penilaian adalah per 31 Desember 2023, dimana batas tersebut
diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Analisis kewajaran
dilaksanakan menggunakan parameter dan laporan keuangan audited per tanggal 31
Desember 2023.
ii
Page 4
OBYEK RENCANA TRANSAKSI
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran ini dimana Perseroan merencanakan untuk
menjual atau melepas atas kepemilikan 55.808.781 lembar saham atau setara dengan
2,00% saham di SCS dengan nilai transaksi sebesar Rp169,81 miliar, selain itu terdapat
penerbitan saham baru oleh SCS dengan jumlah 962.701.486 lembar saham atau
setara 34,5% saham dengan nilai transaksi Rp2.929,30 miliar. SCS merupakan entitas
anak dari Perseroan. Berdasarkan Laporan Keuangan, Perseroan tercatat memiliki
1.827.737.601 (satu miliar delapan ratus dua puluh tujuh juta tujuh ratus tiga puluh tujuh
ribu enam ratus satu) saham atau 99,99% dari total seluruh modal yang telah
ditempatkan dan disetor dalam SCS dan merupakan pemegang saham pengendali dari
SCS.
TRANSAKSI AFILIASI DAN UNSUR BENTURAN KEPENTINGAN
Berdasarkan POJK 42/2020, yang dimaksud dengan Transaksi Afiliasi adalah setiap
aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
terkendali dengan afiliasi dari perusahaan terbuka atau afiliasi dari anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali, termasuk setiap
aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
terkendali untuk kepentingan afiliasi dari perusahaan terbuka atau afiliasi dari anggota
Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali,
sedangkan yang dimaksud dengan Benturan Kepentingan adalah perbedaan antara
kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi
anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, atau pemegang saham utama atau
pengendali yang dapat merugikan perusahaan terbuka dimaksud.
Berdasarkan informasi dari manajemen diketahui bahwa Rencana Transaksi antara
Perseroan dengan PBL bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan. PBL adalah perusahaan tertutup yang tidak memiliki hubungan afiliasi baik
dari pemegang saham, dewan direksi maupun hubungan dewan komisaris dengan
Perseroan.
Dalam Rencana Transaksi ini tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis antara
Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali yang dapat merugikan Perseroan
sebagaimana telah diungkapkan dalam Laporan Keuangan Proforma Perseroan,
sehingga Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020.
TRANSAKSI MATERIAL
Berdasarkan Draft Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA), untuk skema pengalihan
saham harga penjualan saham yang disepakati untuk sebagian kepemilikan Perseroan
di SCS adalah sebesar Rp169.814.958.827,00. Sedangkan untuk skema penerbitan
saham baru atau right issue nilai transaksi yang disepakati adalah
Rp2.929.308.081.601,00. Sementara itu jumlah ekuitas Perseroan berdasarkan
laporan keuangan audited per 31 Desember 2023 oleh Kantor Akuntan Publik Amir
iii
Page 5
Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan Nomor 00234/2.1030/AU.1/03/1698-
2/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 tercatat sebesar Rp4.443.454.368.823,00. Total
nilai Rencana Tranksaksi terhadap jumlah ekuitas Perseroan adalah 69,75%.
Setelah melakukan analisis sesuai dengan kriteria Peraturan OJK Nomor
17/POJK.04/2020, tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama,
maka Rencana Transaksi ini merupakan Transaksi Material.
METODE ANALISIS ATAS RENCANAN TRANSAKSI
Dalam melakukan evaluasi kewajaran atas Transaksi, kami melakukan analisis dengan
tahapan-tahapan sebagai berikut :
1. Analisis Rencana Transaksi yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-
pihak yang terlibat Rencana Transaksi, analisis perjanjian pengikatan dan
persyaratan dalam Rencana Transaksi, analisis manfaat dan risiko Rencana
Transaksi.
2. Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi riwayat pihak-pihak yang
terlibat dan kegiatan usaha, analisis industri, analisis operasional dan prospek,
analisis alasan dilakukannya Rencana Transaksi, keuntungan dan kerugian Rencana
Transaksi
3. Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi analisis laporan keuangan
historikal, analisis arus kas, analisis rasio keuangan, analisis proyeksi keuangan,
analisis laporan keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi, analisis nilai
tambah.
4. Analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi
IDENTIFIKASI PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT BERTRANSAKSI
Pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi yaitu :
1. PT Surya Semesta Internusa Tbk sebagai pihak yang akan melepas atau menjual
sebagian kepemilikan saham di PT Suryacipta Swadaya.
2. PT Puri Bumi Lestari sebagai pihak yang akan mengambil alih saham kepemilikan
Perseroan di PT Suryacipta Swadaya melalui skema pengalihan saham dan right
issue.
HASIL ANALISIS ATAS KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI
1. Analisis Rencana Transaksi
• Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, mengingat antara Perseroan dan
Pembeli bukan merupakan pihak terafiliasi, maka merujuk pada ketentuan
Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 bahwa Rencana Transaksi bukan
merupakan Transaksi Afiliasi dan transaksi benturan kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020. Namun Rencana Transaksi
ini merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
No.17/POJK.04/2020 karena nilai transaksi diatas 20% (dua puluh persen) dari
total ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan audited per 31 Desember
2023.
iv
Page 6
• Dengan dilakukannya Rencana Transaksi Bertambahnya saldo Kas dan Bank
Perseroan secara konsolidasi terutama yang ada di SCS yang berasal dari
penerbitan saham baru dan di Perseroan yang berasal dari penjualan saham ke
PBL. Selanjutnya apabila tambahan dana dari PBL tersebut digunakan untuk
mengurangi hutang bank di SCS, maka struktur permodalan di SCS akan menjadi
lebih baik dengan bertambahnya ekuitas dan berkurangnya hutang Bank di SCS.
Selanjutnya biaya bunga di SCS akan lebih rendah dibandingkan sebelum adanya
Rencana Transaksi.
• Apabila Rencana Transaksi gagal maka Perseroan akan kembali ke rencana
strategis Perseroan yang disusun sebelum adanya Rencana Transaksi
• Keuntungan Perseroan dengan adanya investor strategis dari SCS melalui
pelaksanaan Rencana Transaksi diharapkan akan memperkuat struktur
permodalan SCS dengan mengurangi hutang SCS terhadap bank yang secara
tidak langsung dapat mengurangi biaya bunga dan pada pada akhirnya
diharapkan akan membuat SCS menjadi lebih kompetitif. Dengan adanya
tambahan satoran modal dari PBL ke dalam SCS, pengembangan Kawasan Industri
Subang Smartpolitan diharapkan dapat lebih cepat sehingga akan lebih menarik
bagi para calon pembeli Kawasan Industri Subang Smartpolitan.
• Sementara kerugian yang akan diperoleh Perseroan dari Rencana Transaksi ini
adalah dengan dilakukannya Rencana Transaksi, terdapat biaya-biaya yang
muncul akibat Rencana Transaksi ini, yang tidak terbatas pada biaya lembaga
penunjang pasar modal seperti biaya KAP dan KJPP dengan biaya-biaya yang
muncul antara lain biaya KAP, biaya penilaian objek transaksi, biaya-biaya terkait
profesi penilai serta kewajiban-kewajiban yang lain yang dapat muncul
dikemudian hari.
2. Analisis Kualitatif
• Pertumbuhan ekonomi dunia melambat dengan ketidakpastian pasar keuangan
yang mereda. Pertumbuhan ekonomi global 2023 diprakirakan tetap sebesar
3,0%. Pertumbuhan ekonomi tersebut didukung oleh konsumsi rumah tangga dan
investasi. Penurunan inflasi di negara maju, termasuk AS, berlanjut, meski masih
berada di atas sasaran, sementara inflasi Tiongkok menurun dipengaruhi oleh
pertumbuhan ekonomi yang melambat.
• Pertumbuhan ekonomi 2023 diprakirakan dalam kisaran 4,5-5,3%, didorong oleh
konsumsi dan investasi sejalan dengan akselerasi belanja Pemerintah pada akhir
tahun dan percepatan penyelesaian beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pada 2024, pertumbuhan ekonomi diprakirakan meningkat dalam kisaran 4,7-
5,5% didukung oleh permintaan domestik utamanya berlanjutnya pertumbuhan
konsumsi, termasuk dampak positif penyelenggaraan pemilu, serta peningkatan
investasi khususnya bangunan sejalan dengan berlanjutnya pembangunan PSN
termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
• Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) 2023 diprakirakan mencatat surplus sehingga
mendukung ketahanan eksternal. Surplus neraca perdagangan berlanjut pada
Desember 2023 yang tercatat 3,3 miliar dolar AS dipengaruhi oleh kinerja ekspor
komoditas utama Indonesia yang tetap kuat, seperti batu bara serta besi dan baja.
Perkembangan ini mendukung transaksi berjalan 2023 tetap sehat dan
diprakirakan dalam kisaran surplus 0,4% sampai dengan defisit 0,4% dari PDB.
v
Page 7
• Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2023 tercatat meningkat
menjadi 146,4 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau
6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di
atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
• Nilai tukar Rupiah hingga 16 Januari 2024 relatif stabil, hanya melemah 1,24%
dari akhir Desember 2023, dengan kebijakan stabilisasi Bank Indonesia dan
kembali masuknya aliran portofolio asing, sejalan dengan tetap menariknya imbal
hasil aset keuangan domestik dan tetap positifnya prospek ekonomi Indonesia.
Inflasi IHK Desember 2023 tercatat sebesar 2,61% (yoy) menurun dari tahun
sebelumnya sebesar 5,51% (yoy) sehingga berada dalam kisaran 3,0±1%.
Penurunan inflasi dipengaruhi oleh terjaganya berbagai komponen inflasi sebagai
hasil nyata konsistensi kebijakan moneter Bank Indonesia yang pro-stability serta
sinergi erat kebijakan Bank Indonesia dengan Pemerintah Pusat dan Daerah.
• Sejumlah lembaga internasional, seperti IMF dan World Bank dan lembaga lainnya
telah mempublikasikan outlook-nya pada tahun 2024 ini. Hasilnya, sebagian besar
memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi di 2024 lebih rendah dibanding
tahun lalu. IMF, misalnya, pada 30 Oktober 2023 lalu memperkirakan
pertumbuhan ekonomi global di 2024 mencapai 2,9% lebih rendah dengan
perkiraan tahun 2023 yang mencapai 3,0%. Perlambatan pertumbuhan tersebut
antara lain dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi di Amerika Serikat (AS), Eropa
dan China.
• Sejalan dengan perkembangan tahunan, secara triwulanan lndeks Permintaan
Properti Komersial triwulan Ill 2023 pada kategori sewa turut meningkat sebesar
2,48% (qtq), lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 1,69% (qtq)
(Grafik 3). Peningkatan permintaan terjadi pada mayoritas segmen kategori sewa
terutama pada segmen apartemen sewa di Jakarta. Sementara itu, lndeks
Permintaan Properti Komersial triwulan Ill 2023 pada kategori jual tumbuh sebesar
0,08% (qtq), melambat dibandingkan 0,13% (qtq) pada triwulan II 2023.
• Tiga bisnis utama SSIA diharapkan akan berperforma sangat baik pada tahun
2024, menyusul pemulihan dari pandemi COVID-19 pada tahun 2020 - 2022 dan
hasil positif Pemilihan Umum Indonesia pada tahun 2024, terutama dalam
penjualan kawasan industri, yang menunjukkan siklus positif seperti kisaran tahun
2010-2011. Adapun fokus Perseroan adalah pada tiga bidang utama, yakni (1)
transformasi, (2) inovasi & peningkatan, dan (3) produktivitas & teknologi
3. Analisis Kuantitatif
• Berdasarkan analisis historis keuangan Perseroan diketahui bahwa Perseroan
memiliki kinerja yang baik. Dengan demikian rencana Perseroan melakukan
Rencana Transaksi untuk memperkuat posisi keuangan dan meningkatkan daya
saing adalah wajar.
• Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan, diperkirakan akan mengalami
peningkatan penjualan, laba kotor dan laba bersih, serta dapat meningkatkan
jumlah aset dan jumlah ekuitas dengan demikian Perseroan melakukan Rencana
Transaksi adalah wajar.
• Adapun dampak dari Rencana Transaksi yaitu, rata rata Operating Margin
meningkat dari 24,70% menjadi 24,71%. Sedangkan rata rata Net Margin
vi
Page 8
mengalami perubahan dari 18,52% sebelum ada Rencana Transaksi menjadi rata-
rata sebesar 20,65% setelah Rencana Transaksi.
• Berdasarkan proforma posisi keuangan, saat SCS mengumumkan dividen, SCS
mencatat utang dividen kepada Perusahaan sebesar Rp433.682.506.599 dan
Perusahaan mencatat piutang dividen dari SCS sebesar Rp433.682.506.599.
Perusahaan menjual 55.808.781 saham SCS kepada PBL dengan nilai nominal
Rp1.000 per saham dengan harga kesepakatan Rp3.042,8 per saham dengan
nilai transaksi sebesar Rp169.814.958.827 sehingga mencatat keuntungan pada
laporan laba rugi sebesar Rp114.996.052.717. Penyesuaian beban pajak
penghasilan yang dicatat atas transaksi ini sebesar Rp21.661.173.630;
• Berdasarkan proforma laba rugi, SCS melakukan percepatan pembayaran utang
Bank Mandiri dan Bank Sindikasi masing-masing sebesar Rp446.000.000.000 dan
Rp1.000.000.000.000 setelah menerima kas dari penjualan saham baru ke PBL.
Penyesuaian beban umum dan administrasi yang dicatat terkait provisi atas
percepatan pelunasan utang Bank Mandiri dan Bank Sindikasi di SCS adalah
sebesar Rp29.443.643.157;
• Berdasarkan analisis nilai tambah, proyeksi jumlah aset Perseroan sebelum
Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp12.115,98 miliar pada tahun
2024 menjadi Rp16.028,56 miliar pada tahun 2028. Selanjutnya, proyeksi jumlah
aset Perseroan setelah Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar
Rp12.776,23 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp16.967,54 miliar pada tahun
2028. Proyeksi jumlah liabilitas Perseroan sebelum Rencana Transaksi masing-
masing adalah sebesar Rp4.628,73 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp3.812,37
miliar pada tahun 2028. Selanjutnya, proyeksi jumlah liabilitas Perseroan setelah
Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp3.171,83 miliar pada tahun
2024 menjadi Rp2.054,93 miliar pada tahun 2028. Proyeksi jumlah ekuitas
Perseroan sebelum Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar
Rp12.115,98 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp16.028,56 miliar pada tahun
2028. Selanjutnya, proyeksi jumlah ekuitas Perseroan setelah Rencana Transaksi
masing-masing adalah sebesar Rp9.604,39 miliar pada tahun 2024 menjadi
Rp14.912,60 miliar pada tahun 2028.
• Berdasarkan analisis nilai tambah, proyeksi jumlah pendapatan Perseroan sebelum
Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp7.947,11 miliar pada tahun
2028 menjadi Rp8.221,36 miliar pada tahun 2028. Selanjutnya, proyeksi jumlah
pendapatan Perseroan setelah Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar
Rp7.947,11 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp8.221,36 miliar pada tahun 2028.
Proyeksi laba bersih Perseroan sebelum Rencana Transaksi masing-masing adalah
sebesar Rp2.049,91 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp2.005,89 miliar pada
tahun 2028. Selanjutnya, proyeksi jumlah laba bersih Perseroan setelah Rencana
Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp2.182,93 pada tahun 2024 menjadi
Rp2.159,86 miliar pada tahun 2028. Terdapat perubahan pada laba bersih
Perseroan yang mengalami kenaikan setelah Rencana Transaksi.
• Berdasarkan draft Perjanjian Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham dan
Pengambilan Saham-saham Baru (CSPA), Perseroan sepakat menetapkan total
Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp3.099.123.040.428,00 (tiga triliun
sembilan puluh sembilan miliar seratus dua puluh tiga juta empat puluh ribu empat
ratus dua puluh delapan rupiah)
vii
Page 9
4. Analisis Kewajaran Nilai Rencana Transaksi
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020 Pasal 48 butir (b) “Batas atas
dan batas bawah pada kisaran Nilai, tidak boleh melebihi 7,5% (tujuh koma lima
perseratus) dari Nilai yang dijadikan acuan. Berdasarkan perbandingan di atas,
selisih antara Nilai Transaksi yaitu 7,06% diatas dari Nilai Pasar namun tidak lebih
dari 7,5%.
KESIMPULAN
Berdasarkan analisa kualitatif dan kuantitatif tersebut diatas, kami berpendapat bahwa
Rencana Transaksi adalah WAJAR.
PENUTUP
Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini harus dipandang sebagai satu kesatuan.
Penggunaan sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan
informasi dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.
Kami menyatakan bahwa kami tidak ada hubungan afiliasi dengan Perseroan, baik
secara langsung maupun tidak langsung, sebagaimana didefinisikan dalam Undang-
Undang No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Kami menyatakan bahwa kami tidak ada benturan kepentingan atas Transaksi yang
akan dilaksanakan. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal
surat ini.
Hormat kami,
KJPP Toto Suharto & Rekan
Ir. Toto Suharto., M.Sc., MAPPI (Cert.)
Pimpinan Rekan
No. MAPPI : 93-S-00361
No. Register Penilai : RMK-2017.00012
No. Ijin Penilai Publik : PB-1.08.00060
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti (P) dan Penilaian Bisnis (B)
No. STTD OJK : STTD.PPB-19/PJ-1/PM.02/2023
No. Lisensi Penilai BPN : 943/SK-PT.01.01/VII/2022
No. STTD IKNB : 008/NB.122/STTD-P/2017
viii
Page 10
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan sebagai penilai, Kami menerangkan bahwa :
1. Kami menyatakan bahwa kami tidak ada hubungan afiliasi dengan Perseroan, baik
secara langsung maupun tidak langsung, sebagaimana didefinisikan dalam Undang-
Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
2. Laporan pendapat kewajaran ini telah dibuat dengan menjaga integritas dan
independensi Penilai Publik, dan penilaian pada penugasan ini disusun mengacu
pada Peraturan OJK Nomor : 35/POJK.04/2020, Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan (SEOJK) No. 17/2020, dan Standar Penilaian Indonesia serta Kode Etik
Penilai Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII 2018.
3. Kami bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan opini atau
kesimpulan akhir.
4. Penugasan pendapat kewajaran telah dilakukan terhadap Obyek Rencana
Transaksi pada Tanggal Penilaian (Cut Off Date) 31 Desember 2023.
5. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan
Pendapat Kewajaran ini.
6. Penugasan penilaian professional telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku.
7. Perkiraan Nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian professional telah
disajikan sebagai Kesimpulan Nilai.
8. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.
9. Kesimpulan dalam laporan ini telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi
pembatas.
10. Data ekonomi dan industri dalam laporan ini diperoleh dari berbagai sumber yang
kami yakini dan dapat dipertanggungjawabkan.
11. Kami telah melakukan wawancara/pengumpulan data dan telah bekerja secara
profesional, bertindak secara independen.
12. Keterangan-keterangan dan pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar
analisa, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di dalamnya adalah benar
13. Analisa, pendapat dan kesimpulan dalam laporan ini bebas dari konflik
kepentingan atas obyek yang dinilai maupun pihak lain yang terlibat.
14. Imbalan jasa penilaian sama sekali tidak tergantung pada pendapat kewajaran
yang tercantum dalam laporan ini.
15. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan
dan/atau diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.
16. Tidak seorang pun, kecuali yang disebutkan dalam laporan penilaian, telah
menyediakan bantuan profesional dalam menyiapkan laporan penilaian.
ix
Page 11
Selanjutnya Laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang
mempengaruhi analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam Laporan Hasil
Kajian ini.
No. Nama Tanda Tangan
1. Penanggung Jawab :
Ir. Toto Suharto, M.Sc., MAPPI (Cert.) …………………………
No. MAPPI : 93-S-00361
No. Ijin Penilai Publik : PB-1.08.00060
No. Register Penilai : RMK-2017.00012
Kualifikasi Penilai : Properti & Bisnis
2. Reviewer :
Ufik Kurniasih, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) …………………………
No. MAPPI : 11-S-03071
No. Register Penilai : RMK-2017.00450
Kualifikasi Penilai : Properti & Bisnis
3. Penilai :
Henrianto, S.Pi., MM., M.Ec.Dev., CSA., MAPPI (Cert.) …………………………
No. MAPPI : 19-S-09317
No. Register Penilai : RMK-2019.02918
Kualifikasi Penilai : Properti & Bisnis
x
Page 12
KUALIFIKASI TIM PENILAI
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan
A. Penanggung Jawab
1 Nama Lengkap Ir. Toto Suharto, M.Sc, MAPPI (Cert.)
2 Pendidikan Strata 2 (S-2)
3 Lembaga - S-1 Institut Pertanian Bogor (IPB
Pendidikan University)
- S-2 Penilaian Universiti Teknologi
Malaysia
4 Pengalaman Kerja - Memiliki pengalaman lebih dari 29
Penilai tahun di bidang penilaian aset dan
usaha serta konsultan
- Mendapatkan akreditasi dari MAPPI
sebagai penilai bersertifikat dan
memperoleh ijin Penilai Publik Properti
dan Bisnis (PB) dari Kementerian
Keuangan
B. Penilai
1 Nama Lengkap Ufik Kurniasih, S.E, M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.)
2 Pendidikan Strata 2 (S-2)
3 Lembaga - S-1 Universitas Muhammadiyah
Pendidikan Yogyakarta
- S-2 Ekonomika Pembangunan
Universitas Gadjah Mada
4 Pengalaman Kerja - Memiliki pengalaman lebih dari 10
Penilai tahun di bidang penilaian aset dan
usaha serta konsultan
- Mendapatkan akreditasi dari MAPPI
sebagai penilai Bersertifikat (S)
C. Reviewer
1 Nama Lengkap Henrianto, S.Pi, MM, M.Ec.Dev, CSA, MAPPI
(Cert.)
2 Pendidikan Strata 2 (S-2)
3 Lembaga - S-1 Perikanan Universitas Hasanuddin
Pendidikan (2016)
- S-1 Akuntansi Universitas Terbuka
(2020-Sekarang)
- Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk)
Universitas Padjajaran (2023 –
Sekarang)
- S-2 Ekonomi Pembangunan Universitas
Gadjah Mada (2020)
- S-2 Manajemen UPN Veteran
Yogyakarta (2022)
xi
Page 13
- S-3 Ilmu Ekonomi Institut Pertanian
Bogor (2020-Sekarang)
4 Pengalaman Kerja - Memiliki pengalaman lebih dari 4 tahun
Penilai di bidang penilaian aset dan usaha
serta konsultan
- Mendapatkan akreditasi dari MAPPI
sebagai penilai Bersertifikat (S)
- Mendapatkan Izin Penilai Publik
Properti dari Kementerian Keuangan RI
- Brevet Pajak A dan B dari Asosiasi
Konsultan Pajak Publik Indonesia
- Memperoleh lisensi sebagai teknisi
pajak (Certified Tax Technician) dari
Asosiasi Teknisi Pajak Indonesia
- Memperoleh lisensi sebagai Wakil
Perantara Pedagang Efek dari
Otoritas Jasa Keuangan
- Memperoleh lisensi sebagai Analisis
Efek dari BNSP LSP Pasar Modal
xii
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Suryacipta Swadaya Untuk Dipergunakan Oleh
p.1
unresolved
org
TOTO SUHARTO & REKAN
p.1 ×3
unresolved
org
PT Suryacipta Swadaya.
p.2 ×7
unresolved
org
PT Puri Bumi Lestari
p.2 ×3
unresolved
org
KJPP Toto Suharto dan Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP Toto Suharto
p.2 ×6
unresolved
org
PT Anarawata Puspa Utama
p.2
unresolved
org
Bank SCS
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir
p.4
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.5
unresolved
org
Kota Nusantara
p.6
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7 ×3
unresolved
org
Bank Sindikasi
p.8 ×2
unresolved
org
Rekan Ir. Toto Suharto.
p.9
unresolved
person
Ir. Toto Suharto., M.Sc., MAPPI (Cert.)
· Pimpinan Rekan
p.9
unresolved
person
Ufik Kurniasih
p.11 ×2
unresolved
person
CSA.
p.11 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan B. Penilai
p.12
unresolved
—
Ekonomika
p.12
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
3765 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dalam Pendapat Kewajaran ini dimana Perseroan '
'merencanakan untuk'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dalam Pendapat Kewajaran ini dimana Perseroan merencanakan '
'untuk',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2023-12-31',
'value': '169.81'}