Skip to content
Back to announcement

20240611_SSIA_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31660067_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review SSIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
                                                                                      ----- .       I
                                                                                      ••••          I
                                                                                      ••••          I
                                                                                      ••••          I
                                                                                      • ._ ••       I




       LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
   Atas Rencana Transaksi Pengalihan Saham
           PT Suryacipta Swadaya
             Untuk Dipergunakan Oleh :
    PT SURYA SEMESTA INTERNUSA TBK
Tempo Scan Tower Lt. 20, Jalan H.R Rasuna Said Kav.
  3-4, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12950
No. File: 00205/2.0055-00/BS/03/0060/0/VI/2024


                                                       TOTO SUHARTO & REKAN
                                                      Business & .Properry Vaiuer
                                                      License No : 2.09.0055
                                                      JI. Hayam Wuruk No.1-RK Jakarta 10120, Indonesia
                                                      Ph : +6221-3456783 (Hunting)
                                                      Fax: +6221-3813419
                                                      Website : http://www.tnr.co.id
                                                      Email : tnr@tnr.co.id
Page 2
No. File: 00205/2.0055-00/BS/03/0060/0/VI/2024

Jakarta, 7 Juni 2024

Kepada Yth,
DIREKSI
PT Surya Semesta Internusa Tbk
Tempo Scan Tower Lantai 20, Jalan H.R Rasuna Said
Kav. 3-4, Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Jakarta
Selatan
Provinsi DKI Jakarta 12950

Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Pengalihan Saham
          PT Suryacipta Swadaya.

Dengan hormat,
Sehubungan dengan rencana PT Surya Semesta Internusa Tbk melakukan pengalihan
sebagian kepemilikan saham di PT Suryacipta Swadaya kepada PT Puri Bumi Lestari
dimana Rencana Transaksi yang dilakukan merupakan Transaksi Material. Perseroan
telah menunjuk KJPP Toto Suharto dan Rekan untuk selanjutnya disebut sebagai (“TnR”)
sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat kewajaran (Fairness Opinion)
atas Rencana Transaksi tersebut di atas, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang
dalam Surat Penawaran Nomor : M.FO.24.00.0006, tanggal 22 Maret 2024.
Sebelumnya kami telah menyusun dan menerbitkan Laporan Pendapat Kewajaran atas
Rencana Transaksi dengan No. File : 00175/2.0055-00/BS/03/0060/0/V/2024,
Tanggal 13 Mei 2024.
Sehubungan dengan adanya surat tanggapan dari Otoritas Jasa Keuangan
Nomor : S-245/PM.023/2024, tanggal 31 Mei 2024, perihal “Perubahan dan/atau
Tambahan Informasi atas Rencana Transaksi Pengalihan Saham PT Suryacipta Swadaya
dan Penerbitan Saham PT Suryacipta Swadaya kepada PT Anarawata Puspa Utama ”,
maka dengan ini kami menerbitkan kembali Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi tersebut untuk menambahkan penjelasan dan pengungkapan atas asumsi yang
digunakan, serta penyesuaian kesimpulan akhir yang dihasilkan.

Laporan Kewajaran ini kami laksanakan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (POJK) No. 35/POJK.04/2020, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
(SEOJK) No. 17/2020 serta Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia
Edisi VII Tahun 2018 dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Kami
menggunakan pendekatan dan metode yang lazim dalam melakukan kajian serta
analisis berbagai data dan informasi yang relevan, dengan suatu batasan kondisi
bahwa secara fundamental asumsi-asumsi yang mendasari kajian dan analisis penilaian
tersebut terpenuhi.




                                         i
Page 3
LATAR BELAKANG

PT Surya Semesta Internusa Tbk yang selanjutnya disebut (“Perseroan”) adalah
perusahaan yang bergerak dalam bidang holding perusahaan pengembang properti
dan real estate, konstruksi dan perhotelan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2023, Perseroan memiliki penyertaan saham pada PT Suryacipta
Swadaya selanjutnya disebut (“SCS”) dengan kepemilikan sebesar 99,99%. SCS
merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha SCS adalah bergerak dalam bidang kawasan industri yang mulai
beroperasi secara komersial pada tahun 1995.

PT Puri Bumi Lestari yang selanjutnya disebut (“PBL”) merupakan perseroan terbatas
yang didirikan dan menjalankan usaha berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia,
memiliki kantor terdaftar di Kabupaten Kudus sebagai pihak ketiga bermaksud untuk
membeli atau mengakuisisi sebagian kepemilikan saham Perseroan di SCS.

Mempertimbangkan bahwa SCS saat ini membutuhkan permodalan yang kuat untuk
mengelola dan mengembangkan kavling maka dengan menjual atau melepas sebagian
kepemilikan saham Perseroan di SCS melalui skema transaksi saham dan right issue
dapat menurunkan utang Bank SCS sehingga beban kewajiban cicilan pokok dan bunga
menjadi lebih kecil atau ringan, serta guna meningkatkan ekuitas Perseroan. Selanjutnya
disebut sebagai “Rencana Transaksi”.

Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, mengingat antara Perseroan dan Pembeli
bukan merupakan pihak terafiliasi, maka merujuk pada ketentuan Peraturan OJK
No.42/POJK.04/2020 bahwa Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi Afiliasi
dan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
No.42/POJK.04/2020. Namun Rencana Transaksi ini merupakan transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 karena nilai
transaksi diatas 20% (dua puluh persen) dari total ekuitas Perseroan berdasarkan
laporan keuangan audited per 31 Desember 2023.

Sehubungan rencana tersebut Perseroan menunjuk TnR untuk melakukan penilaian Opini
Kewajaran atas Rencana Transaksi, untuk mengetahui Kewajaran atas Rencana Transaksi
tersebut.

TANGGAL PENILAIAN

Tanggal efektif penilaian adalah per 31 Desember 2023, dimana batas tersebut
diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Analisis kewajaran
dilaksanakan menggunakan parameter dan laporan keuangan audited per tanggal 31
Desember 2023.




                                          ii
Page 4
OBYEK RENCANA TRANSAKSI

Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran ini dimana Perseroan merencanakan untuk
menjual atau melepas atas kepemilikan 55.808.781 lembar saham atau setara dengan
2,00% saham di SCS dengan nilai transaksi sebesar Rp169,81 miliar, selain itu terdapat
penerbitan saham baru oleh SCS dengan jumlah 962.701.486 lembar saham atau
setara 34,5% saham dengan nilai transaksi Rp2.929,30 miliar. SCS merupakan entitas
anak dari Perseroan. Berdasarkan Laporan Keuangan, Perseroan tercatat memiliki
1.827.737.601 (satu miliar delapan ratus dua puluh tujuh juta tujuh ratus tiga puluh tujuh
ribu enam ratus satu) saham atau 99,99% dari total seluruh modal yang telah
ditempatkan dan disetor dalam SCS dan merupakan pemegang saham pengendali dari
SCS.

TRANSAKSI AFILIASI DAN UNSUR BENTURAN KEPENTINGAN

Berdasarkan POJK 42/2020, yang dimaksud dengan Transaksi Afiliasi adalah setiap
aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
terkendali dengan afiliasi dari perusahaan terbuka atau afiliasi dari anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali, termasuk setiap
aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
terkendali untuk kepentingan afiliasi dari perusahaan terbuka atau afiliasi dari anggota
Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali,
sedangkan yang dimaksud dengan Benturan Kepentingan adalah perbedaan antara
kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi
anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, atau pemegang saham utama atau
pengendali yang dapat merugikan perusahaan terbuka dimaksud.

Berdasarkan informasi dari manajemen diketahui bahwa Rencana Transaksi antara
Perseroan dengan PBL bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan. PBL adalah perusahaan tertutup yang tidak memiliki hubungan afiliasi baik
dari pemegang saham, dewan direksi maupun hubungan dewan komisaris dengan
Perseroan.

Dalam Rencana Transaksi ini tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis antara
Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali yang dapat merugikan Perseroan
sebagaimana telah diungkapkan dalam Laporan Keuangan Proforma Perseroan,
sehingga Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020.

TRANSAKSI MATERIAL

Berdasarkan Draft Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA), untuk skema pengalihan
saham harga penjualan saham yang disepakati untuk sebagian kepemilikan Perseroan
di SCS adalah sebesar Rp169.814.958.827,00. Sedangkan untuk skema penerbitan
saham baru atau right issue nilai transaksi yang disepakati adalah
Rp2.929.308.081.601,00. Sementara itu jumlah ekuitas Perseroan berdasarkan
laporan keuangan audited per 31 Desember 2023 oleh Kantor Akuntan Publik Amir

                                           iii
Page 5
Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan Nomor 00234/2.1030/AU.1/03/1698-
2/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 tercatat sebesar Rp4.443.454.368.823,00. Total
nilai Rencana Tranksaksi terhadap jumlah ekuitas Perseroan adalah 69,75%.

Setelah melakukan analisis sesuai dengan kriteria Peraturan OJK Nomor
17/POJK.04/2020, tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama,
maka Rencana Transaksi ini merupakan Transaksi Material.

METODE ANALISIS ATAS RENCANAN TRANSAKSI

Dalam melakukan evaluasi kewajaran atas Transaksi, kami melakukan analisis dengan
tahapan-tahapan sebagai berikut :
1. Analisis Rencana Transaksi yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-
    pihak yang terlibat Rencana Transaksi, analisis perjanjian pengikatan dan
    persyaratan dalam Rencana Transaksi, analisis manfaat dan risiko Rencana
    Transaksi.
2. Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi riwayat pihak-pihak yang
    terlibat dan kegiatan usaha, analisis industri, analisis operasional dan prospek,
    analisis alasan dilakukannya Rencana Transaksi, keuntungan dan kerugian Rencana
    Transaksi
3. Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi analisis laporan keuangan
    historikal, analisis arus kas, analisis rasio keuangan, analisis proyeksi keuangan,
    analisis laporan keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi, analisis nilai
    tambah.
4. Analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi

IDENTIFIKASI PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT BERTRANSAKSI

Pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi yaitu :

1. PT Surya Semesta Internusa Tbk sebagai pihak yang akan melepas atau menjual
   sebagian kepemilikan saham di PT Suryacipta Swadaya.
2. PT Puri Bumi Lestari sebagai pihak yang akan mengambil alih saham kepemilikan
   Perseroan di PT Suryacipta Swadaya melalui skema pengalihan saham dan right
   issue.

HASIL ANALISIS ATAS KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI

1. Analisis Rencana Transaksi

  • Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, mengingat antara Perseroan dan
    Pembeli bukan merupakan pihak terafiliasi, maka merujuk pada ketentuan
    Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 bahwa Rencana Transaksi bukan
    merupakan Transaksi Afiliasi dan transaksi benturan kepentingan sebagaimana
    dimaksud dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020. Namun Rencana Transaksi
    ini merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
    No.17/POJK.04/2020 karena nilai transaksi diatas 20% (dua puluh persen) dari
    total ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan audited per 31 Desember
    2023.
                                          iv
Page 6
   • Dengan dilakukannya Rencana Transaksi Bertambahnya saldo Kas dan Bank
     Perseroan secara konsolidasi terutama yang ada di SCS yang berasal dari
     penerbitan saham baru dan di Perseroan yang berasal dari penjualan saham ke
     PBL. Selanjutnya apabila tambahan dana dari PBL tersebut digunakan untuk
     mengurangi hutang bank di SCS, maka struktur permodalan di SCS akan menjadi
     lebih baik dengan bertambahnya ekuitas dan berkurangnya hutang Bank di SCS.
     Selanjutnya biaya bunga di SCS akan lebih rendah dibandingkan sebelum adanya
     Rencana Transaksi.
   • Apabila Rencana Transaksi gagal maka Perseroan akan kembali ke rencana
     strategis Perseroan yang disusun sebelum adanya Rencana Transaksi
   • Keuntungan Perseroan dengan adanya investor strategis dari SCS melalui
     pelaksanaan Rencana Transaksi diharapkan akan memperkuat struktur
     permodalan SCS dengan mengurangi hutang SCS terhadap bank yang secara
     tidak langsung dapat mengurangi biaya bunga dan pada pada akhirnya
     diharapkan akan membuat SCS menjadi lebih kompetitif. Dengan adanya
     tambahan satoran modal dari PBL ke dalam SCS, pengembangan Kawasan Industri
     Subang Smartpolitan diharapkan dapat lebih cepat sehingga akan lebih menarik
     bagi para calon pembeli Kawasan Industri Subang Smartpolitan.
   • Sementara kerugian yang akan diperoleh Perseroan dari Rencana Transaksi ini
     adalah dengan dilakukannya Rencana Transaksi, terdapat biaya-biaya yang
     muncul akibat Rencana Transaksi ini, yang tidak terbatas pada biaya lembaga
     penunjang pasar modal seperti biaya KAP dan KJPP dengan biaya-biaya yang
     muncul antara lain biaya KAP, biaya penilaian objek transaksi, biaya-biaya terkait
     profesi penilai serta kewajiban-kewajiban yang lain yang dapat muncul
     dikemudian hari.

2. Analisis Kualitatif

   • Pertumbuhan ekonomi dunia melambat dengan ketidakpastian pasar keuangan
     yang mereda. Pertumbuhan ekonomi global 2023 diprakirakan tetap sebesar
     3,0%. Pertumbuhan ekonomi tersebut didukung oleh konsumsi rumah tangga dan
     investasi. Penurunan inflasi di negara maju, termasuk AS, berlanjut, meski masih
     berada di atas sasaran, sementara inflasi Tiongkok menurun dipengaruhi oleh
     pertumbuhan ekonomi yang melambat.
   • Pertumbuhan ekonomi 2023 diprakirakan dalam kisaran 4,5-5,3%, didorong oleh
     konsumsi dan investasi sejalan dengan akselerasi belanja Pemerintah pada akhir
     tahun dan percepatan penyelesaian beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN).
     Pada 2024, pertumbuhan ekonomi diprakirakan meningkat dalam kisaran 4,7-
     5,5% didukung oleh permintaan domestik utamanya berlanjutnya pertumbuhan
     konsumsi, termasuk dampak positif penyelenggaraan pemilu, serta peningkatan
     investasi khususnya bangunan sejalan dengan berlanjutnya pembangunan PSN
     termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
   • Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) 2023 diprakirakan mencatat surplus sehingga
     mendukung ketahanan eksternal. Surplus neraca perdagangan berlanjut pada
     Desember 2023 yang tercatat 3,3 miliar dolar AS dipengaruhi oleh kinerja ekspor
     komoditas utama Indonesia yang tetap kuat, seperti batu bara serta besi dan baja.
     Perkembangan ini mendukung transaksi berjalan 2023 tetap sehat dan
     diprakirakan dalam kisaran surplus 0,4% sampai dengan defisit 0,4% dari PDB.

                                          v
Page 7
   • Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2023 tercatat meningkat
     menjadi 146,4 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau
     6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di
     atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
   • Nilai tukar Rupiah hingga 16 Januari 2024 relatif stabil, hanya melemah 1,24%
     dari akhir Desember 2023, dengan kebijakan stabilisasi Bank Indonesia dan
     kembali masuknya aliran portofolio asing, sejalan dengan tetap menariknya imbal
     hasil aset keuangan domestik dan tetap positifnya prospek ekonomi Indonesia.
     Inflasi IHK Desember 2023 tercatat sebesar 2,61% (yoy) menurun dari tahun
     sebelumnya sebesar 5,51% (yoy) sehingga berada dalam kisaran 3,0±1%.
     Penurunan inflasi dipengaruhi oleh terjaganya berbagai komponen inflasi sebagai
     hasil nyata konsistensi kebijakan moneter Bank Indonesia yang pro-stability serta
     sinergi erat kebijakan Bank Indonesia dengan Pemerintah Pusat dan Daerah.
  • Sejumlah lembaga internasional, seperti IMF dan World Bank dan lembaga lainnya
     telah mempublikasikan outlook-nya pada tahun 2024 ini. Hasilnya, sebagian besar
     memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi di 2024 lebih rendah dibanding
     tahun lalu. IMF, misalnya, pada 30 Oktober 2023 lalu memperkirakan
     pertumbuhan ekonomi global di 2024 mencapai 2,9% lebih rendah dengan
     perkiraan tahun 2023 yang mencapai 3,0%. Perlambatan pertumbuhan tersebut
     antara lain dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi di Amerika Serikat (AS), Eropa
     dan China.
  • Sejalan dengan perkembangan tahunan, secara triwulanan lndeks Permintaan
     Properti Komersial triwulan Ill 2023 pada kategori sewa turut meningkat sebesar
     2,48% (qtq), lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 1,69% (qtq)
     (Grafik 3). Peningkatan permintaan terjadi pada mayoritas segmen kategori sewa
     terutama pada segmen apartemen sewa di Jakarta. Sementara itu, lndeks
     Permintaan Properti Komersial triwulan Ill 2023 pada kategori jual tumbuh sebesar
     0,08% (qtq), melambat dibandingkan 0,13% (qtq) pada triwulan II 2023.
  • Tiga bisnis utama SSIA diharapkan akan berperforma sangat baik pada tahun
     2024, menyusul pemulihan dari pandemi COVID-19 pada tahun 2020 - 2022 dan
     hasil positif Pemilihan Umum Indonesia pada tahun 2024, terutama dalam
     penjualan kawasan industri, yang menunjukkan siklus positif seperti kisaran tahun
     2010-2011. Adapun fokus Perseroan adalah pada tiga bidang utama, yakni (1)
     transformasi, (2) inovasi & peningkatan, dan (3) produktivitas & teknologi

3. Analisis Kuantitatif

  • Berdasarkan analisis historis keuangan Perseroan diketahui bahwa Perseroan
    memiliki kinerja yang baik. Dengan demikian rencana Perseroan melakukan
    Rencana Transaksi untuk memperkuat posisi keuangan dan meningkatkan daya
    saing adalah wajar.
  • Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan, diperkirakan akan mengalami
    peningkatan penjualan, laba kotor dan laba bersih, serta dapat meningkatkan
    jumlah aset dan jumlah ekuitas dengan demikian Perseroan melakukan Rencana
    Transaksi adalah wajar.
  • Adapun dampak dari Rencana Transaksi yaitu, rata rata Operating Margin
    meningkat dari 24,70% menjadi 24,71%. Sedangkan rata rata Net Margin


                                         vi
Page 8
    mengalami perubahan dari 18,52% sebelum ada Rencana Transaksi menjadi rata-
    rata sebesar 20,65% setelah Rencana Transaksi.
•   Berdasarkan proforma posisi keuangan, saat SCS mengumumkan dividen, SCS
    mencatat utang dividen kepada Perusahaan sebesar Rp433.682.506.599 dan
    Perusahaan mencatat piutang dividen dari SCS sebesar Rp433.682.506.599.
    Perusahaan menjual 55.808.781 saham SCS kepada PBL dengan nilai nominal
    Rp1.000 per saham dengan harga kesepakatan Rp3.042,8 per saham dengan
    nilai transaksi sebesar Rp169.814.958.827 sehingga mencatat keuntungan pada
    laporan laba rugi sebesar Rp114.996.052.717. Penyesuaian beban pajak
    penghasilan yang dicatat atas transaksi ini sebesar Rp21.661.173.630;
•   Berdasarkan proforma laba rugi, SCS melakukan percepatan pembayaran utang
    Bank Mandiri dan Bank Sindikasi masing-masing sebesar Rp446.000.000.000 dan
    Rp1.000.000.000.000 setelah menerima kas dari penjualan saham baru ke PBL.
    Penyesuaian beban umum dan administrasi yang dicatat terkait provisi atas
    percepatan pelunasan utang Bank Mandiri dan Bank Sindikasi di SCS adalah
    sebesar Rp29.443.643.157;
•   Berdasarkan analisis nilai tambah, proyeksi jumlah aset Perseroan sebelum
    Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp12.115,98 miliar pada tahun
    2024 menjadi Rp16.028,56 miliar pada tahun 2028. Selanjutnya, proyeksi jumlah
    aset Perseroan setelah Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar
    Rp12.776,23 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp16.967,54 miliar pada tahun
    2028. Proyeksi jumlah liabilitas Perseroan sebelum Rencana Transaksi masing-
    masing adalah sebesar Rp4.628,73 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp3.812,37
    miliar pada tahun 2028. Selanjutnya, proyeksi jumlah liabilitas Perseroan setelah
    Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp3.171,83 miliar pada tahun
    2024 menjadi Rp2.054,93 miliar pada tahun 2028. Proyeksi jumlah ekuitas
    Perseroan sebelum Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar
    Rp12.115,98 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp16.028,56 miliar pada tahun
    2028. Selanjutnya, proyeksi jumlah ekuitas Perseroan setelah Rencana Transaksi
    masing-masing adalah sebesar Rp9.604,39 miliar pada tahun 2024 menjadi
    Rp14.912,60 miliar pada tahun 2028.
•   Berdasarkan analisis nilai tambah, proyeksi jumlah pendapatan Perseroan sebelum
    Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp7.947,11 miliar pada tahun
    2028 menjadi Rp8.221,36 miliar pada tahun 2028. Selanjutnya, proyeksi jumlah
    pendapatan Perseroan setelah Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar
    Rp7.947,11 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp8.221,36 miliar pada tahun 2028.
    Proyeksi laba bersih Perseroan sebelum Rencana Transaksi masing-masing adalah
    sebesar Rp2.049,91 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp2.005,89 miliar pada
    tahun 2028. Selanjutnya, proyeksi jumlah laba bersih Perseroan setelah Rencana
    Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp2.182,93 pada tahun 2024 menjadi
    Rp2.159,86 miliar pada tahun 2028. Terdapat perubahan pada laba bersih
    Perseroan yang mengalami kenaikan setelah Rencana Transaksi.
•   Berdasarkan draft Perjanjian Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham dan
    Pengambilan Saham-saham Baru (CSPA), Perseroan sepakat menetapkan total
    Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp3.099.123.040.428,00 (tiga triliun
    sembilan puluh sembilan miliar seratus dua puluh tiga juta empat puluh ribu empat
    ratus dua puluh delapan rupiah)


                                        vii
Page 9
4. Analisis Kewajaran Nilai Rencana Transaksi

    Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020 Pasal 48 butir (b) “Batas atas
    dan batas bawah pada kisaran Nilai, tidak boleh melebihi 7,5% (tujuh koma lima
    perseratus) dari Nilai yang dijadikan acuan. Berdasarkan perbandingan di atas,
    selisih antara Nilai Transaksi yaitu 7,06% diatas dari Nilai Pasar namun tidak lebih
    dari 7,5%.


KESIMPULAN

Berdasarkan analisa kualitatif dan kuantitatif tersebut diatas, kami berpendapat bahwa
Rencana Transaksi adalah WAJAR.

PENUTUP

Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini harus dipandang sebagai satu kesatuan.
Penggunaan sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan
informasi dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.

Kami menyatakan bahwa kami tidak ada hubungan afiliasi dengan Perseroan, baik
secara langsung maupun tidak langsung, sebagaimana didefinisikan dalam Undang-
Undang No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Kami menyatakan bahwa kami tidak ada benturan kepentingan atas Transaksi yang
akan dilaksanakan. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal
surat ini.

Hormat kami,
KJPP Toto Suharto & Rekan




Ir. Toto Suharto., M.Sc., MAPPI (Cert.)
Pimpinan Rekan
No. MAPPI : 93-S-00361
No. Register Penilai : RMK-2017.00012
No. Ijin Penilai Publik : PB-1.08.00060
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti (P) dan Penilaian Bisnis (B)
No. STTD OJK : STTD.PPB-19/PJ-1/PM.02/2023
No. Lisensi Penilai BPN : 943/SK-PT.01.01/VII/2022
No. STTD IKNB : 008/NB.122/STTD-P/2017




                                                    viii
Page 10
                             PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan sebagai penilai, Kami menerangkan bahwa :

1. Kami menyatakan bahwa kami tidak ada hubungan afiliasi dengan Perseroan, baik
   secara langsung maupun tidak langsung, sebagaimana didefinisikan dalam Undang-
   Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
2. Laporan pendapat kewajaran ini telah dibuat dengan menjaga integritas dan
   independensi Penilai Publik, dan penilaian pada penugasan ini disusun mengacu
   pada Peraturan OJK Nomor : 35/POJK.04/2020, Surat Edaran Otoritas Jasa
   Keuangan (SEOJK) No. 17/2020, dan Standar Penilaian Indonesia serta Kode Etik
   Penilai Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII 2018.
3. Kami bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan opini atau
   kesimpulan akhir.
4. Penugasan pendapat kewajaran telah dilakukan terhadap Obyek Rencana
   Transaksi pada Tanggal Penilaian (Cut Off Date) 31 Desember 2023.
5. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan
   Pendapat Kewajaran ini.
6. Penugasan penilaian professional telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan
   Perundang-undangan yang berlaku.
7. Perkiraan Nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian professional telah
   disajikan sebagai Kesimpulan Nilai.
8. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.
9. Kesimpulan dalam laporan ini telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi
   pembatas.
10. Data ekonomi dan industri dalam laporan ini diperoleh dari berbagai sumber yang
    kami yakini dan dapat dipertanggungjawabkan.
11. Kami telah melakukan wawancara/pengumpulan data dan telah bekerja secara
    profesional, bertindak secara independen.
12. Keterangan-keterangan dan pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar
    analisa, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di dalamnya adalah benar
13. Analisa, pendapat dan kesimpulan dalam laporan ini bebas dari konflik
    kepentingan atas obyek yang dinilai maupun pihak lain yang terlibat.
14. Imbalan jasa penilaian sama sekali tidak tergantung pada pendapat kewajaran
    yang tercantum dalam laporan ini.
15. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan
    dan/atau diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.
16. Tidak seorang pun, kecuali yang disebutkan dalam laporan penilaian, telah
    menyediakan bantuan profesional dalam menyiapkan laporan penilaian.




                                         ix
Page 11
Selanjutnya Laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang
mempengaruhi analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam Laporan Hasil
Kajian ini.


No.             Nama                                      Tanda Tangan

1. Penanggung Jawab :

  Ir. Toto Suharto, M.Sc., MAPPI (Cert.)                  …………………………
  No. MAPPI : 93-S-00361
  No. Ijin Penilai Publik : PB-1.08.00060
  No. Register Penilai : RMK-2017.00012
  Kualifikasi Penilai : Properti & Bisnis



2. Reviewer :

  Ufik Kurniasih, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)          …………………………
  No. MAPPI : 11-S-03071
  No. Register Penilai : RMK-2017.00450
  Kualifikasi Penilai : Properti & Bisnis



3. Penilai :

  Henrianto, S.Pi., MM., M.Ec.Dev., CSA., MAPPI (Cert.)   …………………………
  No. MAPPI : 19-S-09317
  No. Register Penilai : RMK-2019.02918
  Kualifikasi Penilai : Properti & Bisnis




                                            x
Page 12
                   KUALIFIKASI TIM PENILAI
     Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan

A. Penanggung Jawab
 1   Nama Lengkap        Ir. Toto Suharto, M.Sc, MAPPI (Cert.)
 2   Pendidikan          Strata 2 (S-2)
 3   Lembaga                  - S-1 Institut Pertanian Bogor (IPB
     Pendidikan                  University)
                              - S-2 Penilaian Universiti Teknologi
                                 Malaysia
4   Pengalaman Kerja          - Memiliki pengalaman lebih dari 29
    Penilai                      tahun di bidang penilaian aset dan
                                 usaha serta konsultan
                              - Mendapatkan akreditasi dari MAPPI
                                 sebagai penilai bersertifikat dan
                                 memperoleh ijin Penilai Publik Properti
                                 dan Bisnis (PB) dari Kementerian
                                 Keuangan

B. Penilai
 1   Nama Lengkap        Ufik Kurniasih, S.E, M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.)
 2   Pendidikan          Strata 2 (S-2)
 3   Lembaga                 - S-1       Universitas     Muhammadiyah
     Pendidikan                 Yogyakarta
                             - S-2        Ekonomika       Pembangunan
                                Universitas Gadjah Mada
4   Pengalaman Kerja         - Memiliki pengalaman lebih dari 10
    Penilai                     tahun di bidang penilaian aset dan
                                usaha serta konsultan
                             - Mendapatkan akreditasi dari MAPPI
                                sebagai penilai Bersertifikat (S)

C. Reviewer
1   Nama Lengkap         Henrianto, S.Pi, MM, M.Ec.Dev, CSA, MAPPI
                         (Cert.)
2   Pendidikan           Strata 2 (S-2)
3   Lembaga                  - S-1 Perikanan Universitas Hasanuddin
    Pendidikan                   (2016)
                             - S-1 Akuntansi Universitas Terbuka
                                 (2020-Sekarang)
                             - Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk)
                                 Universitas Padjajaran (2023 –
                                 Sekarang)
                             - S-2 Ekonomi Pembangunan Universitas
                                 Gadjah Mada (2020)
                             - S-2      Manajemen    UPN    Veteran
                                 Yogyakarta (2022)

                              xi
Page 13
                       -     S-3 Ilmu Ekonomi Institut Pertanian
                             Bogor (2020-Sekarang)
4   Pengalaman Kerja   -     Memiliki pengalaman lebih dari 4 tahun
    Penilai                  di bidang penilaian aset dan usaha
                             serta konsultan
                       -     Mendapatkan akreditasi dari MAPPI
                             sebagai penilai Bersertifikat (S)
                       -     Mendapatkan Izin Penilai Publik
                             Properti dari Kementerian Keuangan RI
                       -     Brevet Pajak A dan B dari Asosiasi
                             Konsultan Pajak Publik Indonesia
                       -     Memperoleh lisensi sebagai teknisi
                             pajak (Certified Tax Technician) dari
                             Asosiasi Teknisi Pajak Indonesia
                       -     Memperoleh lisensi sebagai Wakil
                             Perantara Pedagang Efek dari
                             Otoritas Jasa Keuangan
                       -     Memperoleh lisensi sebagai Analisis
                             Efek dari BNSP LSP Pasar Modal




                           xii

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.69 MB
Published11 Jun 2024
Pages13
Characters31,140
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SURYA SEMESTA INTERNUSA TBK p.1 ×14
linked org Bank Mandiri p.8 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
possible org Negara Republik Indonesia p.3
unresolved org PT Suryacipta Swadaya Untuk Dipergunakan Oleh p.1
unresolved org TOTO SUHARTO & REKAN p.1 ×3
unresolved org PT Suryacipta Swadaya. p.2 ×7
unresolved org PT Puri Bumi Lestari p.2 ×3
unresolved org KJPP Toto Suharto dan Rekan p.2
unresolved org KJPP Toto Suharto p.2 ×6
unresolved org PT Anarawata Puspa Utama p.2
unresolved org Bank SCS p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir p.4
unresolved org Mawar dan Rekan p.5
unresolved org Kota Nusantara p.6
unresolved org Bank Indonesia p.7 ×3
unresolved org Bank Sindikasi p.8 ×2
unresolved org Rekan Ir. Toto Suharto. p.9
unresolved person Ir. Toto Suharto., M.Sc., MAPPI (Cert.) · Pimpinan Rekan p.9
unresolved person Ufik Kurniasih p.11 ×2
unresolved person CSA. p.11 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan B. Penilai p.12
unresolved — Ekonomika p.12
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 3765 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dalam Pendapat Kewajaran ini dimana Perseroan '
                            'merencanakan untuk'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dalam Pendapat Kewajaran ini dimana Perseroan merencanakan '
                'untuk',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2023-12-31',
 'value': '169.81'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result