Back to announcement
20240610_BRMS_Informasi Transaksi Afiliasi_31659813_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review BRMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 34
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA INFORMATION DISCLOSURE TO THE
PEMEGANG SAHAM SHAREHOLDERS OF PT BUMI
PT BUMI RESOURCES MINERALS TBK RESOURCES MINERALS TBK TO FULFILL
DALAM RANGKA MEMENUHI REGULATION OF FINANCIAL SERVICES
PERATURAN OTORITAS JASA AUTHORITY NO. 42/POJK.04/2020
KEUANGAN NO. 42/POJK.04/2020 CONCERNING AFFILIATE
TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSACTIONS AND CONFLICT OF
TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN INTEREST
TRANSACTIONS
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM THE INFORMATION AS STATED IN THIS
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI INFORMATION DISCLOSURE IS IMPORTANT
PENTING UNTUK DIBACA DAN TO BE READ AND PAID ATTENTION TO BY
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT THE SHAREHOLDERS OF BUMI RESOURCES
BUMI RESOURCES MINERALS TBK MINERALS TBK
Jika Anda mengalami kesulitan untuk If you have difficulties understanding the
memahami informasi sebagaimana information contained in this Information
tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini Disclosure or are hesitant in making
atau ragu-ragu dalam mengambil decisions, you should consult with a securities
keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi broker, investment manager, legal advisor,
dengan perantara pedagang efek, manajer public accountant or other professional
investasi, penasihat hukum, akuntan publik advisors.
atau penasihat profesional lainnya.
PT BUMI MINERAL RESOURCES MINERALS TBK
(Perseroan) / (Company)
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia Domiciled in South Jakarta, Indonesia
Kegiatan Usaha Utama: Main Business Activities:
Aktivitas Kantor Pusat dan Aktivitas Activities of Head Office and Other
Konsultansi Manajemen Lainnya Melalui Management Consultancy Activities Through
Pengawasan dan Pengelolaan Entitas Anak Supervision and Management of Subsidiaries
yang Bergerak Dalam Bidang Eksplorasi dan Engaged in Exploration and Development of
Pengembangan Pertambangan Atas Sumber Mining on Mineral Resources
Daya Mineral
Kantor Pusat / Main Office Kantor Anak Perusahaan / Subsidiary Office
Bakrie Tower Lantai 6 & 10 Locations
Kompleks Rasuna Epicentrum PT Dairi Prima Mineral
Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan Bakrie Tower Lantai 6 & 10
Jakarta 12940 – Indonesia Kompleks Rasuna Epicentrum
Telepon / Telephone: +62 (21) 5794 5698 Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan
Faksimili / Facsimile: +62 (21) 5794 5687 Jakarta 12940 – Indonesia
Telepon / Telephone: +62 (21) 5794 5698
Page 2
Situs Web / Website: Situs Web / Website: https://ptdpm.co.id
www.bumiresourcesminerals.com
Surel / Email: corporate.secretary@brm.co.id
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS THE BOARD OF DIRECTORS AND THE BOARD
PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI- OF COMMISSIONERS OF THE COMPANY,
SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, INDIVIDUALLY AND JOINTLY, ARE FULLY
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS RESPONSIBLE FOR THE TRUTH AND
KEBENARAN DAN KELENGKAPAN COMPLETENESS OF THE INFORMATION AS
INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DISCLOSED IN THIS INFORMATION
DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DISCLOSURE AND AFTER CONDUCTING
DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN CAREFUL RESEARCH, CONFIRM THAT THE
SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMATION CONTAINED IN THIS
INFORMASI YANG DIMUAT DALAM INFORMATION DISCLOSURE IS TRUE AND
KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH THERE ARE NO IMPORTANT MATERIAL AND
BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING RELEVANT FACTS THAT ARE NOT DISCLOSED
MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK OR OMITTED IN THIS INFORMATION
DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM DISCLOSURE THUS CAUSING THE
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA INFORMATION PROVIDED IN THIS
MENYEBABKAN INFORMASI YANG INFORMATION DISCLOSURE TO BE
DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INCORRECT AND/OR MISLEADING.
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di This Disclosure of Information is published in
Jakarta pada tanggal 10 Juni 2024 Jakarta on 10 June 2024
Page 3
DEFINISI DEFINITION Akuntan Publik berarti Kantor Akuntan Public Accountant means Public Acountant Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Firm Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan selaku auditor independen, yang Rekan as the independent auditor, who melakukan audit atas Laporan Keuangan. conducts the audit of the Financial Statement. BEI berarti PT Bursa Efek Indonesia. BEI means PT Bursa Efek Indonesia. Biro Administrasi Efek berarti PT Share Registrar means PT Ficomindo Buana Ficomindo Buana Registrar, yang Registrar, which is the securities merupakan biro administrasi efek yang administration bureau that manages the mengelola efek Perseroan. Company’s securities. Carren Holdings Limited berarti Carren Carren Holdings Limited means Carren Holdings Corporation Limited, suatu Holdings Corporation Limited, a company duly perusahaan yang didirikan dan berdiri established and validly existing under the secara sah berdasarkan hukum Hong Kong. laws of Hong Kong. Direktur berarti anggota Direksi Perseroan Director means a member of the Company’s yang sedang menjabat pada saat tanggal Board of Directors on the date of this Keterbukaan Informasi ini. Disclosure of Information. Dokumen Pendukung Transaksi berarti Transaction Supporting Document means Perjanjian Fasilitas, Perjanjian the Facility Agreement, the NFC Guarantee Penanggungan NFC, dan perjanjian- Agreement, and any other agreements, perjanjian, instrument-instrumen, sertifikat- instruments, certificates or documents sertifikat atau dokumen-dokumen lainnya executed in connection therewith or made to yang ditandatangani sehubungan consummate the Transaction. daripadanya atau dibuat untuk menyempurnakan Transaksi. Dokumen Transaksi berarti Perjanjian Transaction Document means the Penerbitan Penanggungan, Perjanjian Guarantee Issuance Agreement, the Counter Penanggungan Kembali, Perjanjian Gadai Guarantee Agreement, the BRM-DPM Share Saham BRM-DPM 1, Perjanjian Gadai Saham Pledge Agreement 1, the BRM-DPM Share BRM-DPM 2, dan perjanjian-perjanjian, Pledge Agreement 2, and any other instrument-instrumen, sertifikat-sertifikat agreements, instruments, certificates or atau dokumen-dokumen lainnya yang documents executed in connection therewith ditandatangani sehubungan daripadanya or made to consummate the Transaction. atau dibuat untuk menyempurnakan Transaksi. DPM berarti PT Dairi Prima Mineral, DPM means PT Dairi Prima Mineral, berkedudukan di Jakarta Selatan, suatu domiciled in South Jakarta, a limited liability perusahaan yang didirikan dan berdiri company duly established and validly existing secara sah berdasarkan hukum negara under the laws of the Republic of Indonesia. Republik Indonesia. Fasilitas Pinjaman berarti Fasilitas Loan Facility means the Loan Facility in the Pinjaman sebesar USD245.000.000 yang amount of USD245,000,000 provided by diberikan oleh Carren Holdings Limited Carren Holdings Limited to DPM based on the untuk DPM berdasarkan Perjanjian Fasilitas Facility Agreement. Pinjaman.
Page 4
Hari Kerja berarti hari Senin sampai Jumat, Business Day means Monday to Friday, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan except national public holidays as stipulated oleh pemerintah Republik Indonesia atau by the government of the Republic of hari kerja biasa yang ditetapkan oleh Indonesia or any ordinary business day pemerintah Republik Indonesia sebagai hari stipulated by the government of the Republic libur dan dimana bank buka untuk of Indonesia as a holiday and on which the menjalankan kegiatan usahanya di bank is open to carry out its business Indonesia. activities in Indonesia. Keterbukaan Informasi berarti Disclosure of Information means this Keterbukaan Informasi ini yang disampaikan Disclosure of Information submitted to the kepada Pemegang Saham Perseroan dalam Company’s Shareholders in compliance with rangka pemenuhan POJK 42/2020. POJK 42/2020. Laporan Keuangan berarti Laporan Financial Statements means the Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Company’s Consolidated Financial Statements untuk periode pada tanggal yang berakhir and for the period ended 31 Desember 2023, pada 31 Desember 2023, yang telah which have been audited by a Public dilakukan Audit oleh Akuntan Publik, dengan Accountant, with the conclusion that there are kesimpulan tidak ada hal-hal yang menjadi no matters brought to the attention of the perhatian Akuntan Publik yang Public Accountant which cause the Public menyebabkan Akuntan Publik percaya Accountant to believe that the consolidated bahwa laporan keuangan konsolidasian financial statements do not present fairly, in tidak menyajikan secara wajar, dalam all material respects, the interim consolidated semua hal yang material, posisi keuangan financial position of the Company and its konsolidasian interim Perseroan dan entitas subsidiaries as of 31 Desember 2023, and the anak tanggal 31 Desember 2023, serta consolidated financial performance and cash kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian flows for the period ended 31 Desember 2023, yang berakhir pada tanggal 31 Desember in accordance with Indonesian Financial 2023, sesuai dengan Standar Akuntansi Accounting Standards. Keuangan di Indonesia. Laporan Pendapat Kewajaran berarti Fairness Opinion Report means the Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi Fairness Opinion Report on Transaction No. No. 00076/2.0162- 00076/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2024 00/BS/02/0153/1/VI/2024 tanggal 6 Juni dated 6 June 2024 prepared by the 2024 yang disusun oleh Penilai Independen Independent Appraiser containing the fairness yang berisi tentang pendapat kewajaran opinion on the Transaction. atas Transaksi. Laporan Penilaian berarti Laporan Valuation Report means Valuation Report of Penilaian atas 49% Saham DPM No. 49% Shares of DPM No. 00069/2.0162- 00069/2.0162-00/BS/02/0153/1/V/2024 00/BS/02/0153/1/V/2024 dated 23 May 2024 tanggal 23 Mei 2024 yang disusun oleh prepared by the Independent Appraiser Penilai Independen yang berisi tentang containing the valuation of the market value penilaian atas nilai pasar dari 49% saham of 49% shares of DPM owned by the dalam DPM yang dimiliki oleh Perseroan. Company. Menkumham berarti Menteri Hukum dan MOLHR means the Minister of Law and Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Human Rights of the Republic of Indonesia. NFC berarti China Nonferrous Metal NFC means China Nonferrous Metal Industry’s Foreign Engineering and Industry’s Foreign Engineering and Construction Co. Ltd., suatu perusahaan Construction Co. Ltd., a company duly yang didirikan dan berdiri secara sah established and validly existing under the berdasarkan hukum Republik Rakyat laws of the People’s Republic of China. Tiongkok.
Page 5
Objek Penilaian berarti Objek Penilaian Valuation Object means the Valuation
yang dijabarkan pada Laporan Penilai yang Object described in the Valuation Report
telah disusun oleh Penilai Independen, yaitu which has been prepared by the Independent
nilai pasar dari 49% saham DPM. Appraiser, namely the market value of 49% of
DPM shares.
OJK berarti Otoritas Jasa Keuangan, OJK means the Financial Services Authority
lembaga yang independen, yang (Otoritas Jasa Keuangan), an independent
mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang institution, which has the functions, duties,
pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan and authorities of regulating, supervising,
penyidikan di sektor Pasar Modal, examining, and investigating in the Capital
Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Market, Insurance, Pension Fund, Financing
Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Institutions and other Financial Services
lainnya sebagaimana dimaksud dalam Institutions sectors as referred to in Law No.
Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 21 of 2011 dated 22 November 2011
22 November 2011 (tentang Otoritas Jasa (concerning the Financial Services Authority
Keuangan yang merupakan badan which is a replacement body for Badan
pengganti Badan Pengawas Pasar Modal dan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Lembaga Keuangan yang mulai berlaku Keuangan which came into effect on 31
sejak tanggal 31 Desember 2012). December 2012).
Pemegang Saham Perseroan berarti para Company’s Shareholders means the
pemegang saham Perseroan yang namanya Company’s shareholders whose names are
terdaftar dalam daftar pemegang saham registered in the Company’s shareholders
Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro register issued by the Share Registrar.
Administrasi Efek.
Penanggungan Kembali berarti suatu Counter Guarantee means a counter
penanggungan kembali (counter guarantee) guarantee issued by the Company in favor of
yang diterbitkan oleh Perseroan untuk NFC under the Counter Guarantee Agreement
kepentingan NFC berdasarkan Perjanjian in the amount of 49% of the guaranteed
Penanggungan Kembali sebesar 49% dari amount by NFC based on the NFC Guarantee
jumlah penanggungan yang diberikan oleh Agreement.
NFC berdasarkan Perjanjian Penanggungan
NFC.
Penilai Independen berarti Kantor Jasa Independent Appraiser means Kantor Jasa
Penilai Publik (“KJPP”) Kusnanto & Rekan Penilai Publik (“KJPP“) Kusnanto & Rekan
(“KR”) sebagai KJPP resmi berdasarkan (“KR“) as an authorised KJPP based on the
Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 Ministry of Finance Decree No. 2.19.0162
tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai dated 15 July 2019 and listed as a capital
kantor jasa profesi penunjang pasar modal market supporting profession of the OJK
di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi under Registered Letter of Capital Market
Penunjang Pasar Modal dari OJK No. Supporting Profession of OJK No. STTD.PB-
STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai 01/PJ-1/PM.223/2023 (business appraiser).
bisnis).
Perjanjian Fasilitas berarti Perjanjian Facility Agreement means the Facility
Fasilitas antara DPM sebagai peminjam dan Agreement between DPM as the borrower and
Carren Holdings Limited sebagai pemberi Carren Holdings Limited as the lender dated 6
pinjaman tanggal 6 Juni 2024, yang June 2024, which provides for a loan of
mengatur mengenai pemberian pinjaman USD245,000,000.
sebesar USD245.000.000.
Perjanjian Gadai Saham BRM-DPM 1 BRM-DPM Share Pledge Agreement 1
berarti berarti perjanjian gadai saham means a pledge of shares agreement dated 6
Page 6
tanggal 6 Juni 2024 antara BRM, NFC dan June 2024 between BRM, NFC and DPM, under DPM, dimana BRM menjaminkan 38,04% which, BRM pledged 38.04% of the issued dari modal saham yang telah ditempatkan di share capital in DPM, made in favor of NFC as DPM, yang dibuat untuk kepentingan NFC security for the Company’s obligations under sebagai jaminan kewajiban Perseroan the Counter Guarantee Agreement. berdasarkan Perjanjian Penanggungan Kembali. Perjanjian Gadai Saham BRM-DPM 2 BRM-DPM Share Pledge Agreement 2 berarti berarti perjanjian gadai saham means a pledge of shares agreement dated 6 tanggal 6 Juni 2024 antara BRM, NFC dan June 2024 between BRM, NFC and DPM, under DPM, dimana BRM akan menjaminkan which, BRM will pledge 10.96% of the issued 10,96% dari modal saham yang telah share capital in DPM, made in favor of NFC as ditempatkan di DPM, yang dibuat untuk security for the Company’s obligations under kepentingan NFC sebagai jaminan the Counter Guarantee Agreement, in which kewajiban Perseroan berdasarkan Perjanjian the share pledge will become effective at the Penanggungan Kembali, yang mana gadai latest on 30 June 2024. saham ini akan berlaku efektif paling lambat pada tanggal 30 Juni 2024. Perjanjian Penanggungan Kembali Counter Guarantee Agreement means a berarti suatu Perjanjian Penanggungan Counter Guarantee Agreement between NFC (Counter Guarantee Agreement) antara NFC and the Company dated 6 June 2024, which dan Perseroan tanggal 6 Juni 2024, yang provides for the issuance of a Counter mengatur mengenai penerbitan Guarantee by the Company in favor of NFC as Penanggungan Kembali oleh Perseroan security of DPM’s obligations under the untuk kepentingan NFC sebagai jaminan Facility Agreement, including the share pledge atas kewajiban-kewajiban DPM berdasarkan based on the BRM-DPM Share Pledge Perjanjian Fasilitas, termasuk gadai saham Agreement 1 and the BRM-DPM Share Pledge berdasarkan Perjanjian Gadai Saham BRM- Agreement 2. DPM 1 dan Perjanjian Gadai Saham BRM - DPM 2. Perjanjian Penanggungan NFC berarti NFC Guarantee Agreement means a suatu Perjanjian Penanggungan (Guarantee Guarantee Agreement between NFC and Agreement) antara NFC dan Carren Holdings Carren Holdings Limited dated 6 June 2024, Limited tanggal 6 Juni 2024, yang mengatur which provides for the issuance of a corporate mengenai penerbitan suatu penanggungan guarantee by NFC in favor of Carren Holdings korporasi oleh NFC untuk kepentingan Limited as security of DPM’s obligations under Carren Holdings Limited sebagai jaminan the Facility Agreement. atas kewajiban-kewajiban DPM berdasarkan Perjanjian Fasilitas. Perjanjian Penerbitan Penanggungan Guarantee Issuance Agreement means a berarti suatu Perjanjian Penerbitan Guarantee Issuance Agreement between NFC, Penanggungan (Guarantee Issuance DPM and the Company dated 6 June 2024, Agreement) antara NFC, DPM dan Perseroan which provides for the issuance of a corporate tanggal 6 Juni 2024, yang mengatur guarantee by NFC in favor of Carren Holdings mengenai penerbitan suatu penanggungan Limited and the issuance of the Counter korporasi oleh NFC untuk kepentingan Guarantee by the Company in favor of NFC. Carren Holdings Limited dan penerbitan Penanggungan Kembali oleh Perseroan untuk kepentingan NFC. Perseroan atau BRM berarti PT Bumi Company or BRM means PT Bumi Resources Minerals Tbk, suatu perseroan Resources Minerals Tbk, a public limited terbatas terbuka yang sahamnya tercatat liability company which shares are listed on
Page 7
pada BEI, didirikan berdasarkan dan tunduk the BEI, established under and subject to the
kepada hukum Republik Indonesia, serta laws of the Republic of Indonesia, and
berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia. domiciled in South Jakarta, Indonesia.
Perusahaan Terkendali berarti suatu Controlled Company means a company that
perusahaan yang dikendalikan baik secara is controlled either directly or indirectly by a
langsung maupun tidak langsung oleh public company.
perusahaan terbuka.
POJK 17/2020 berarti Peraturan Otoritas POJK 17/2020 means OJK Regulation No.
Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 17/POJK.04/2020 concerning the Material
tentang Transaksi Material dan Perubahan Transactions and Changes in Business
Kegiatan Usaha. Activities.
POJK 35/2020 berarti Peraturan Otoritas POJK 35/2020 means OJK Regulation No.
Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 35/POJK.04/2020 concerning the Valuation
tentang Penilai dan Penyajian Laporan and Presentation of Business Valuation Report
Penilai Bisnis di Pasar Modal. in Capital Market.
POJK 42/2020 berarti Peraturan OJK POJK 42/2020 means OJK Regulation
Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Number 42/POJK.04/2020 concerning the
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Affiliate Transactions and Conflict of Interest
Transactions.
Transaksi berarti penerbitan Transaction means the issuance of the
Penanggungan Kembali oleh Perseroan Counter Guarantee by the Company in favor
untuk kepentingan NFC dan DPM, yang of NFC and DPM, which is an associate and
merupakan entitas asosiasi dan ventura venture entity jointly controlled by NFC and
yang dikendalikan bersama oleh NFC dan the Company, which the Counter Guarantee is
Perseroan, yang mana Penanggungan guaranteed by the BRM-DPM Share Pledge
Kembali tersebut dijamin oleh Perjanjian Agreement 1 and the BRM-DPM Share Pledge
Gadai Saham BRM-DPM 1 dan Perjanjian Agreement 2. The Transaction also covers the
Gadai Saham BRM-DPM 2. Transaksi issuance of the Company’s collection rights
termasuk pula terbitnya hak tagih Perseroan against DPM based on the subrogation rights
terhadap DPM berdasarkan hak subrogasi and the Guarantee Issuance Agreement in the
dan Perjanjian Penerbitan Penanggungan event of the implementation of the Counter
dalam hal dilaksanakannya Penanggungan Guarantee by the Company.
Kembali oleh Perseroan.
Transaksi Afiliasi berarti setiap aktivitas Affiliate Transaction means any activities
dan/atau transaksi yang dilakukan oleh and/or transactions that are carried out by a
perusahaan terbuka atau perusahaan public company or its controlled company with
terkendali dengan afiliasi dari perusahaan the affiliate of the public company or the
terbuka atau afiliasi dari anggota direksi, affiliate of members of the board of directors,
anggota dewan komisaris, pemegang saham members of the board of commissioners,
utama, atau pengendali, termasuk setiap major shareholders, or controllers, including
aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan any activities and/or transactions that are
oleh perusahaan terbuka atau perusahaan carried out by a public company or its
terkendali untuk kepentingan afiliasi dari controlled companies for the interests of the
perusahaan terbuka atau afiliasi dari affiliate of the public company or the affiliate
anggota direksi, anggota dewan komisaris, of members of the board of directors,
pemegang saham utama, atau pengendali. members of the board of commissioners,
major shareholders, or controllers.
Transaksi Benturan Kepentingan berarti Conflict of Interest Transaction means
transaksi yang dilakukan oleh perusahaan transactions carried out by a public company
terbuka atau perusahaan terkendali dengan or its controlled companies with any party,
Page 8
setiap pihak, baik dengan afiliasi maupun both with an affiliate or parties other than an pihak selain afiliasi yang mengandung affiliate, that contain a conflict of interest. benturan kepentingan. Transaksi Material berarti setiap transaksi Material Transaction means any yang dilakukan oleh perusahaan terbuka transaction carried out by a public company atau perusahaan terkendali yang memenuhi or a controlled company that fulfill the value batasan nilai sebagaimana diatur dalam limitations as stipulated in POJK 17/2020. POJK 17/2020. USD berarti mata uang negara Amerika USD means the lawful currency of the United Serikat yang sah saat ini. States of America for the time being.
Page 9
PENDAHULUAN INTRODUCTION Keterbukaan Informasi ini memuat informasi This Information Disclosure contains mengenai Transaksi, dengan rincian information regarding the Transaction, with Transaksi sebagaimana diuraikan dalam details of the Transaction as described in this Keterbukaan Informasi ini. Information Disclosure. DPM adalah suatu entitas asosiasi dan DPM is an associate and venture entity jointly ventura yang dikendalikan bersama oleh controlled by the Company and NFC. To Perseroan dan NFC. Untuk memperoleh obtain funding for the construction of pendanaan dalam rangka pembangunan underground mining of anjing hitam deposit tambang bawah tanah deposit anjing hitam and the construction of lead and zinc dan pembangunan fasilitas pengolahan concentrate processing facility, DPM signed a konsentrat timbal dan seng, DPM telah Facility Agreement on 6 June 2024. melakukan penandatanganan Perjanjian Furthermore, on the same date, NFC signed Fasilitas pada tanggal 6 Juni 2024. an NFC Guarantee Agreement to support Selanjutnya pada tanggal yang sama, dalam DPM. Based on the NFC Guarantee rangka mendukung DPM, NFC telah Agreement, NFC issued a corporate melakukan penandatanganan Perjanjian guarantee as a form of security for DPM’s Penanggungan NFC. Dimana berdasarkan obligations to Carren Holdings Limited based Perjanjian Penanggungan NFC tersebut, NFC on the Facility Agreement. telah menerbitkan suatu penanggungan korporasi sebagai suatu bentuk jaminan atas kewajiban-kewajiban DPM kepada Carren Holdings Limited berdasarkan Perjanjian Fasilitas. Sebagai bentuk dukungan dan pemberian As a form of support and provision of further jaminan lanjutan atas penanggungan security for corporate guarantees issued by korporasi yang diterbitkan oleh NFC, pada NFC, on 6 June 2024, the Company, DPM and tanggal 6 Juni 2024, Perseroan, DPM dan NFC have signed the Guarantee Issuance NFC telah menandatangani Perjanjian Agreement and the Counter Guarantee Penerbitan Penanggungan dan Perjanjian Agreement. Based on the Guarantee Issuance Penanggungan Kembali. Berdasarkan Agreement and the Counter Guarantee Perjanjian Penerbitan Penanggungan dan Agreement, the Company has agreed to issue Perjanjian Penanggungan Kembali tersebut, a Counter Guarantee as a form of security of Perseroan telah sepakat untuk menerbitkan its obligation to make a payment of 49% of suatu Penanggungan Kembali sebagai suatu the amount paid by NFC to Carren Holdings bentuk jaminan atas kewajibannya untuk Limited in accordance with the Company’s melakukan pembayaran sebesar 49% dari portion of shares ownership in DPM. The jumlah yang dibayarkan NFC kepada Carren disbursement of the Counter Guarantee may Holdings Limited sesuai dengan porsi only be made by NFC to the Company if NFC kepemilikan Perseroan dalam DPM. Adapun has previously made payments to Carren pencairan atas Penanggungan Kembali baru Holdings Limited in the event of default under dapat dilakukan oleh NFC kepada Perseroan, the Facility Agreement, related to the apabila NFC telah terlebih dahulu melakukan disbursement of the corporate guarantee pembayaran kepada Carren Holdings based on the NFC Guarantee Agreement and Limited dalam hal terjadi wanprestasi it is carried out in accordance with the terms berdasarkan Perjanjian Fasilitas, terkait of the Counter Guarantee Agreement. dengan pencairan penanggungan korporasi berdasarkan Perjanjian Penanggungan NFC dan dilakukan berdasarkan ketentuan- ketentuan dalam Perjanjian Penanggungan Kembali.
Page 10
Sebagai jaminan atas kewajiban As the security for the Company’s payment pembayaran Perseroan kepada NFC obligations to NFC based on the Counter berdasarkan Perjanjian Penanggungan Guarantee Agreement, on 6 June 2024, the Kembali, pada tanggal 6 Juni 2024, Company, DPM and NFC have signed the Perseroan, DPM dan NFC telah BRM-DPM Share Pledge Agreement 1 and the menandatangani Perjanjian Gadai Saham BRM-DPM Share Pledge Agreement 2. Based BRM-DPM 1 dan Perjanjian Gadai Saham on the BRM-DPM Share Pledge Agreement 1, BRM-DPM 2. Berdasarkan Perjanjian Gadai the Company has agreed to pledge 196,000 Saham BRM-DPM 1 tersebut, Perseroan series A shares in DPM and 82,010,205 series telah sepakat untuk menggadaikan 196.000 B shares in DPM or with a total amount saham seri A dalam DPM dan 82.010.205 equivalent to 38.04% of DPM’s issued and saham seri B dalam DPM atau dengan paid-up capital. Meanwhile, based on the jumlah keseluruhan setara dengan 38,04% BRM-DPM Share Pledge Agreement 2, the dari modal ditempatkan dan disetor DPM. Company plans to pledge 23,685,068 series Sementara berdasarkan Perjanjian Gadai B shares in DPM or equivalent to 10.96% of Saham BRM-DPM 2 tersebut, Perseroan DPM’s issued and paid-up capital. The share rencananya akan menggadaikan 23.685.068 pledge based on the BRM-DPM Share Pledge saham seri B dalam DPM atau setara dengan Agreement 2 is effective at the latest on 30 10,96% dari modal ditempatkan dan disetor June 2024, after satisfaction of a certain DPM. Gadai saham berdasarkan Perjanjian condition precedent. Gadai Saham BRM-DPM 2 berlaku efektif paling lambat pada tanggal 30 Juni 2024 setelah syarat pendahuluan gadai saham tersebut terpenuhi. Transaksi-transaksi yang diadakan Transactions carried out based on the berdasarkan Dokumen Pendukung Transaksi Transaction Supporting Document and the dan Dokumen Transaksi merupakan satu Transaction Document constitute a series of kesatuan rangkaian transaksi yang tidak transactions that cannot be separated from dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. one another. Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam This Information Disclosure is made in order rangka pemenuhan ketentuan POJK to fulfill the provisions of POJK 42/2020, 42/2020, yang mewajibkan Perseroan untuk which requires the Company to disclose melakukan keterbukaan informasi atas information on certain affiliate transaction transaksi afiliasi tertentu yang dilakukan carried out by the Company. oleh Perseroan. Berdasarkan Pasal 1 angka 3 POJK 42/2020, Based on Article 1 number 3 of POJK 42/2020, Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi this Transaction is an Affiliate Transaction yang dilakukan oleh Perseroan untuk carried out by the Company for the benefit of kepentingan afiliasinya yakni DPM selaku its affiliates, namely DPM as an associate and entitas asosiasi dan ventura yang venture entity jointly controlled by NFC and dikendalikan bersama oleh NFC dan the Company, in which the Company issued a Perseroan, yang mana Perseroan Counter Guarantee to NFC relating to the loan menerbitkan Penanggungan Kembali kepada facility received by DPM from Carren Holdings NFC berkaitan dengan fasilitas pinjaman Limited. Furthermore, the Transaction is also yang diterima oleh DPM dari Carren Holdings a non-exempted Affiliate Transaction (as Limited. Lebih lanjut Transaksi juga stipulated in POJK 42/2020). Therefore, the merupakan suatu Transaksi Afiliasi yang Company is required to fulfil the procedures tidak dikecualikan (sebagaimana yang diatur as referred to in Article 3 and part of Article 4 dalam POJK 42/2020). Oleh karenanya, of POJK 42/2020. Perseroan diwajibkan untuk memenuhi prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan sebagian Pasal 4 POJK 42/2020.
Page 11
Transaksi bukan merupakan Transaksi The Transaction is not a Material Transaction
Material bagi Perseroan sebagaimana for the Company as referred to in POJK
dimaksud dalam POJK 17/2020, yang mana 17/2020, where the value of this Transaction
nilai Transaksi ini adalah kurang dari 20% is less than 20% of the Company’s equity. The
ekuitas Perseroan. Transaksi juga tidak Transaction also does not have the potential
berpotensi mengakibatkan terganggunya to disrupt the Company’s business continuity.
kelangsungan usaha Perseroan. Oleh Therefore, the Company is not required to
karenanya, Perseroan tidak diwajibkan fulfil the procedures stipulated in Article 4
untuk memenuhi prosedur yang diatur paragraph (1) point (d) of POJK 42/2020. The
dalam Pasal 4 ayat (1) butir (d) POJK Company is only required to:
42/2020. Perseroan hanya diwajibkan
untuk:
1. menggunakan Penilai Independen 1. engage an Independent Appraiser to
untuk menentukan nilai wajar dari determine the fair value of the
objek Transaksi dan/atau kewajaran Transaction object and/or the fairness
Transaksi; of the Transaction;
2. mengumumkan Keterbukaan 2. announce the Information Disclosure
Informasi atas Transaksi ini kepada regarding this Transaction to the public
masyarakat paling lambat 2 hari kerja no later than 2 business days after the
setelah tanggal Transaksi; dan Transaction date; and
3. menyampaikan Keterbukaan Informasi 3. submit the Information Disclosure
atas Transaksi ini kepada OJK paling regarding this Transaction to OJK no
lambat 2 hari kerja setelah tanggal later than 2 business days after the
Transaksi. Transaction date.
Perseroan telah memenuhi prosedur untuk The Company has fulfilled procedures to
memastikan bahwa Transaksi dilaksanakan ensure that the Transaction is carried out in
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku accordance with generally accepted business
umum. practices.
Berdasarkan pernyataan Direksi dan Dewan Based on the statement of the Board of
Komisaris Perseroan, Transaksi tidak Directors and Board of Commissioners of the
mengandung benturan kepentingan Company, the Transaction does not contain
sebagaimana dimaksud pada POJK 42/2020. conflict of interest as referred to in POJK
42/2020.
Page 12
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI DESCRIPTION OF THE TRANSACTION
A. Tanggal Transaksi A. Transaction Date
Tanggal Transaksi adalah tanggal Transaction Date is the date of signing
ditandatanganinya Dokumen of the Transaction Documents, namely
Transaksi, yakni 6 Juni 2024. 6 June 2024.
B. Objek Transaksi B. Transaction Object
Penanggungan Kembali yang Counter Guarantee issued by the
diterbitkan oleh Perseroan untuk Company for the benefit of NFC based
kepentingan NFC berdasarkan on the Guarantee Issuance Agreement
Perjanjian Penerbitan Penanggungan and Counter Guarantee Agreement,
dan Perjanjian Penanggungan Kembali, along with the pledge of shares
beserta gadai saham yang diberikan provided by BRM based on the BRM-
oleh BRM berdasarkan Perjanjian DPM Share Pledge Agreement 1 and the
Gadai Saham BRM-DPM 1 dan BRM-DPM Share Pledge Agreement 2.
Perjanjian Gadai Saham 2. Obyek The object of the transaction also
transaksi termasuk pula hak tagih includes the Company’s collection rights
Perseroan terhadap DPM berdasarkan against DPM based on the subrogation
hak subrogasi dan Perjanjian rights and the Guarantee Issuance
Penerbitan Penanggungan dalam hal Agreement in the event of the
dilaksanakannya Penanggungan implementation of the Counter
Kembali oleh Perseroan. Guarantee by the Company.
C. Nilai Transaksi C. Transaction Value
Nilai Transaksi adalah nilai atas The Transaction value is the value of
Penanggungan Kembali yaitu sebesar the Counter Guarantee which is
USD120.050.000 atau setara dengan USD120,050,000 or equivalent to 49%
49% dari jumlah total Fasilitas of the total Loan Facility.
Pinjaman.
D. Pihak yang Melakukan Transaksi D. Parties Involved in the Transaction
1. Perseroan 1. The Company
Riwayat Singkat Brief History
Perseroan, didirikan dengan The Company, established under
nama PT Panorama Timur Abadi the name of PT Panorama Timur
berdasarkan Akta Perseroan Abadi based on Deed of the
Terbatas No. 3, tanggal 6 Limited Liability Company No. 3,
Agustus 2003, yang dibuat di dated 6 August 2003, made before
hadapan Syafrudin, SH, Notaris Syafrudin, SH, Notary in Jakarta,
di Jakarta, dan telah sah and has legally obtained its legal
memperoleh status badan hukum entity status on 22 December
sejak tanggal 22 Desember 2003 2003 based on the Ratification of
berdasarkan Pengesahan Akta Deed of Establishment of Limited
Pendirian Perseroan Terbatas No. Liability Company No. C-
C-29705HT.01.01.TH.2003, yang 29705HT.01. .01.TH.2003, which
telah didaftarkan dalam register has been registered under No.
No. TDP 090315241576 pada TDP 090315241576 in the register
Kantor Pendaftaran Perusahaan at the Company Registration
Page 13
Kodya Jakarta Selatan, No. Office of South Jakarta
178/BH09.03/II/2004, tanggal 3 Municipality, No.
Februari 2004, serta diumumkan 178/BH09.03/II/2004, dated 3
dalam Berita Negara Republik February 2004, and announced in
Indonesia No. 23 tanggal 19 the State Gazette of the Republic
Maret 2004, Tambahan No. of Indonesia No. 23 dated 19
2878. March 2004, Supplement No.
2878.
Anggaran dasar Perseroan telah The Company’s articles of
diubah beberapa kali, terakhir association have been amended
kali sebagaimana diubah several times, most recently as
berdasarkan Akta No. 54, tanggal amended by Deed No. 54, dated 9
9 Februari 2022, yang dibuat di February 2022, made before Jose
hadapan Jose Dima Satria, SH., Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, in South Jakarta, as approved by
sebagaimana telah memperoleh the MOLHR based on the decision
persetujuan Menkumham No. AHU-AH.01.03-0089658
berdasarkan keputusan No. AHU- dated 10 Februari 2022 .
AH.01.03-0089658 tanggal 10
Februari 2022.
Perseroan berkantor pusat di The Company is headquartered at
Bakrie Tower, Lantai 6 & 10 Bakrie Tower, 6th & 10th Floors,
Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. Rasuna Epicentrum Complex, Jl.
H.R. Rasuna Said, Kuningan H.R. Rasuna Said, Kuningan,
Jakarta 12940 – Indonesia, Jakarta 12940 – Indonesia,
Telepon: +62 (21) 5794 5698, Telephone: +62 (21) 5794 5698,
Fax: +62 (21) 5794 5687. Fax: +62 (21) 5794 5687.
Maksud dan Tujuan Purpose and Objective
Perseroan saat ini merupakan The Company is currently a
perusahaan induk yang holding company that conducts
melakukan kegiatan aktivitas activities head office activities
kantor pusat (KBLI 70100), (KBLI 70100), other management
aktivitas konsultansi manajemen consulting activities (KBLI 70209),
lainnya (KBLI 70209), aktivitas other professional, scientific and
profesional, ilmiah dan teknis technical activities ytdl (KBLI
lainnya ytdl (KBLI 74909), dan 74909), and wholesale trade on a
perdagangan besar atas dasar fee or contract basis (KBLI 46100)
balas jasa (fee) atau kontrak by supervising and managing
(KBLI 46100) dengan melakukan subsidiaries engaged in mining
pengawasan dan pengelolaan exploration and development of
anak perusahaan yang bergerak mineral resources. Based on the
dalam bidang eksplorasi dan Company’s articles of association,
pengembangan pertambangan the purpose and objective of the
atas sumber daya mineral. Company is to engage in
Adapun berdasarkan anggaran professional, scientific, and
dasar Perseroan, maksud dan technical activities, as well as
tujuan Perseroan ialah berusaha wholesale trading.
dalam bidang aktivitas
profesional, ilmiah, dan teknis,
serta perdagangan besar.
Page 14
Susunan Permodalan dan Capital Structure and
Susunan Pemegang Saham Shareholding Composition
Struktur permodalan Perseroan The Company’s capital structure
pada tanggal Keterbukaan as of the date of Information
Informasi adalah sebagai Disclosure is as follows:
berikut:
Modal Dasar / Authorized Capital : Rp.35.000.000.000.000
Modal Ditempatkan / Issued Capital : Rp.21.792.038.637.200
Modal Disetor / Paid-up Capital : Rp.21.792.038.637.200
Susunan kepemilikan saham The composition of the Company’s
Perseroan per tanggal 30 April share ownership as of 30 April
2024 berdasarkan daftar 2024 based on the Company’s
pemegang saham Perseroan shareholders register is as
adalah sebagai berikut: follows:
No. Pemegang Saham / Jumlah Saham / Total %
Shareholders Shares
1. 1st Finansial Company 14.250.000.000 10,05
2. Emirates Tarian Global Ventures 35.592.738.434 25,1
SPC
3. Sugiman Halim 10.415.555.888 7,35
4. PT Bumi Resources Tbk 7.569.991.500 5,34
5. Masyarakat / Public 73.955.754.516 52,16
Total 141.784.040.338 100
Susunan Direksi dan Dewan Composition of the Board of
Komisaris Directors and Board of
Commissioners
Susunan Direksi dan Dewan The composition of the Company’s
Komisaris Perseroan Board of Directors and Board of
berdasarkan Akta No. 109 Commissioners based on Deed No.
tanggal 25 April 2024, 109 tanggal 25 April 2024, as
sebagaimana telah diperoleh obtained notification receipt from
penerimaan pemberitahuan dari the MOLHR based on notification
Menkumham berdasarkan receipt No. AHU-AH.01.09-
penerimaan pemberitahuan No. 0178797, dated 3 May 2024 is as
AHU-AH.01.09-0178797, follows:
tanggal 3 Mei 2024 adalah
sebagai berikut:
Direksi / Board of Directors
Direktur Utama / President Director : Agoes Projosasmito
Direktur / Director : Fuad Helmy
Direktur / Director : Muhammad Sulthon
Direktur / Director : Herwin Wahyu Hidayat
Direktur / Director : Adika Aryasthana Bakrie
Direktur / Director : Adhika Andrayudha Bakrie
Direktur / Director : Adrian Wicaksono
Direktur / Director : Charles Daniel Gobel
Page 15
Dewan Komisaris / Board of
Commissioners
Komisaris Utama / President Commissioner : Adika Nuraga Bakrie
Komisaris Independen / Independent : Kanaka Puradiredja
Commissioner
Komisaris Independen / Independent : Gories Mere
Commissioner
Komisaris / Commissioner : Nalinkant Amratlal Rathod
Komisaris / Commissioner : Teguh Boentoro
2. NFC 2. NFC
Riwayat Singkat Brief History
NFC didirikan pada tahun 1983, NFC was established in 1983, and
dan merupakan perusahaan is a company duly established and
yang didirikan dan sah menurut validly existing under the laws of
hukum Republik Rakyat the People’s Republic of China,
Tiongkok, dengan kantor with its registered office at China
terdaftar di China Nonferrous Nonferrous Engineering and
Engineering and Construction Construction Tower B, Zhujingban
Tower B, Zhujingban Building 1, Building 1, South Square of West
South Square of West Railway Railway Station, Fengtai District,
Station, Fengtai District, Beijing, Beijing, China. NFC has issued 60
Tiongkok. NFC telah menerbitkan million RMB common A shares to
60 juta RMB saham biasa Seri A the public and listed on the
kepada masyarakat dan telah Shenzen Stock Exchange on 16
tercatat pada Bursa Efek April 1997. NFC has been assigned
Shenzen pada tanggal 16 April a uniform social credit code of
1997. NFC telah mendapatkan 91110000100001262Q.
kode kredit sosial yang seragam
yaitu 91110000100001262Q.
Maksud dan Tujuan Purpose and Objective
Kegiatan usaha utama NFC NFC’s main business covers
meliputi kontrak proyek international project contracting
internasional dan and mineral resource
pengembangan sumber daya development, driving the
mineral, mendorong development of nonferrous
pengembangan sumber daya mineral resources with
mineral non-besi dengan kontrak international project contracting,
proyek internasional, promoting project contracting
mempromosikan kontrak proyek through resource development,
melalui pengembangan sumber realizing the coordinated
daya, mewujudkan development of the two main
pengembangan terkoordinasi businesses and becoming an
dari dua kegiatan usaha utama internationally renowned
dan menjadi perusahaan multinational corporation. NFC has
multinasional yang dikenal a global presence in more than 50
secara internasional. NFC hadir countries and regions, including
secara global di lebih dari 50 Kazakhstan, Kyrgyzstan,
negara dan wilayah, termasuk Mongolia, India, Greece, Congo
Kazakhstan, Kirgizstan, (DRC), Zambia, Mexico, Vietnam
Mongolia, India, Yunani, Kongo and Laos. NFC involves non-
(RDK), Zambia, Meksiko, ferrous metals business
Vietnam dan Laos. NFC bergerak consulting, mineral resources
Page 16
di bidang konsultasi usaha logam exploration, non-ferrous metals
non-besi, eksplorasi sumber industrial design and research and
daya mineral, desain industri development, international project
logam non-besi serta penelitian contracting, mineral investment
dan pengembangan, kontrak and production and operation,
proyek internasional, investasi mining and processing, smelting,
dan produksi serta operasi metallurgical industry equipment
mineral, pertambangan dan manufacturing, non-ferrous
pengolahan, peleburan, metals trade and other fields,
manufaktur peralatan industri covering the whole industrial chain
metalurgi, perdagangan logam of non-ferrous metals industry.
non-besi, dan bidang-bidang
lainnya, yang mencakup seluruh
rantai industri logam non-besi.
Susunan Permodalan dan Capital Structure and
Susunan Pemegang Saham Shareholding Composition
NFC merupakan salah satu NFC is one of the subsidiaries of
entitas anak perusahaan di China Nonferrous Metal Mining
bawah dari China Nonferrous (Group) Co., Ltd. with a
Metal Mining (Group) Co., Ltd. shareholding of 33.34%. Other
dengan kepemilikan saham than China Nonferrous Metal
sejumlah 33,34%. Selain China Mining (Group) Co., Ltd., NFC's
Nonferrous Metal Mining (Group) other shareholders are public
Co., Ltd., pemegang saham NFC investors and all have
lainnya adalah investor publik shareholdings of less than 5%.
dan semuanya memiliki
kepemilikan saham kurang dari
5%.
Susunan kepemilikan saham NFC The composition of the NFC’s
per tanggal 31 Desember 2023 share ownership as of 31
adalah sebagai berikut: December 2023 as follows:
No. Pemegang Saham / Shareholders Jumlah Saham / %
Total Shares
1. China Nonferrous Metal Mining (Group) Co., 664.613.232 33,34
Ltd.
2. Hong Kong Securities Clearing Company 12.763.001 0,64
Limited
3. He Shujun 8.260.800 0,41
4. Xia Chongyang 6.420.000 0,32
5. China Construction Bank Co., Ltd. – Harvest 6.026.400 0,30
CSI Rare Earth Industry Exchange-Traded
Index Investment Funds
6. Zhou Guanghua 4.465.500 0,22
7. Li Bo 4.396.800 0,22
8. Huang Ying 4.063.800 0,20
9. Ma Chao 4.001.974 0,20
10. Li Yan 4.000.000 0,20
11. Investor publik kurang dari / public investors 1.274.237.593 63,93
less than 5%
Total 1.993.249.100 100
Page 17
Susunan Direksi dan Dewan Composition of the Board of
Komisaris Directors and Board of
Commissioners
Susunan Direksi dan Dewan The composition of the NFC’s
Komisaris NFC adalah sebagai Board of Directors and Board of
berikut: Commissioners are as follows:
Direksi / Board of Directors
President Direktur / President Director : Liu Yu
Direktur / Director : Qin Junman
Direktur / Director : Ma Yindai
Direktur / Director : Gao Shunqing
Direktur Independen / Independent Director : Zhou Keping
Direktur Independen / Independent Director : Xie Zhihua
Direktur Independen / Independent Director : Sun Hao
Dewan Komisaris / Board of
Commissioners
Komisaris Utama / President Commissioner : Wen Xiaoli
Komisaris / Commissioner : Chen Weiqiang
Komisaris / Commissioner : Lin Chengyi
3. DPM 3. DPM
Riwayat Singkat Brief History
DPM, didirikan berdasarkan DPM, established under Deed of the
Akta Perseroan Terbatas No. 51, Limited Liability Company No. 51,
tanggal 09 Februari 1998, yang dated 09 February 1998, made
dibuat di hadapan H.M Afdal before H.M Afdal Gazali, SH, Notary
Gazali, SH, Notaris di Jakarta in South Jakarta, and has legally
Selatan, dan telah sah obtained its legal entity status on
memperoleh status badan 16 February 1998 based on the
hukum sejak tanggal 16 Ratification of Deed of
Februari 1998 berdasarkan Establishment of Limited Liability
Pengesahan Akta Pendirian Company No. C2-
Perseroan Terbatas No. C2- 921.HT.01.01.TH.1998, dated 16
921.HT.01.01.TH.1998, tanggal February 1998, which has been
16 Februari 1998, yang telah registered in Company Registration
didaftarkan dalam register pada Office of South Jakarta City with
Kantor Pendaftaran Perusahaan No. TDP 090311333117, No.
Kodya Jakarta Selatan dengan 760/BH.09.03/VII/2001, dated 10
No. TDP 090311333117, No. July 2001, and announced in the
760/BH.09.03/VII/2001, State Gazette of the Republic of
tanggal 10 Juli 2001, serta Indonesia No. 43 dated 31 May
diumumkan dalam Berita 2005, Supplement No. 5552.
Negara Republik Indonesia No.
43 tanggal 31 Mei 2005,
Tambahan No. 5552.
Anggaran dasar DPM telah The DPM’s articles of association
diubah beberapa kali, terakhir have been amended several times,
sebagaimana diubah most recently as amended
berdasarkan Akta No. 10, pursuant to Deed No. 10, dated 20
tanggal 20 Desember 2021, December 2021, made before
yang dibuat di hadapan Audra Audra Melanie Nicole Manembu,
Page 18
Melanie Nicole Manembu, SH., SH., M.H., M.Kn., Notary in South
M.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta, as obtain notification
Tangerang, sebagaimana receipt from the MOLHR based on
penerimaan pemberitahuan dari receipt of notification No. AHU-
Menkumham berdasarkan AHU-AH.01.03-0494100 dated 30
penerimaan pemberitahuan No. December 2021.
AHU-AH.01.03-0494100
tanggal 30 Desember 2021.
DPM berkantor pusat di Bakrie DPM is headquartered Bakrie Tower
Tower Lantai 6 & 10, Komp. Lantai 6 & 10, Komp. Rasuna
Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said,
Rasuna Said, Setiabudi Jakarta Setiabudi Jakarta Selatan 12940 –
Selatan 12940 – Indonesia, Indonesia, Telepon: +62 (21) 5793
Telepon: +62 (21) 5793 5698. 5698.
Maksud dan Tujuan Purpose and Objective
DPM saat ini melakukan DPM is currently engaged in tin ore
kegiatan pertambangan bijih mining (KBLI 0792), mining of
timah hitam (KBLI 0792), other minerals that do not contain
pertambangan bahan galian iron ore (KBLI 07299),
lainnya yang tidak mengandung warehousing and other storage
bijih besi (KBLI 07299), (KBLI 52109), owned or rented real
pergudangan dan penyimpanan estate (KBLI 68111). The purpose
lainnya (KBLI 52109), real and objective based on DPM's
estate yang dimiliki sendiri atau articles of association is to conduct
disewa (KBLI 68111). Adapun business in the field of mineral
maksud dan tujuan berdasarkan mining within the area of the
anggaran dasar DPM yaitu contract of work (kontrak karya)
menjalankan usaha di bidang approved by the Indonesian
pertambangan mineral dalam government.
wilayah kontrak karya yang
disetujui oleh pemerintah
Indonesia.
Susunan Permodalan dan Capital Structure and
Susunan Pemegang Saham Shareholding Composition
Struktur permodalan DPM pada The DPM’s capital structure as of
tanggal Keterbukaan Informasi the date of Information Disclosure
adalah sebagai berikut: is as follows:
Modal Dasar / Authorized Capital : Rp.3.973.477.600.000
Modal Ditempatkan / Issued Capital : Rp.2.861.864.080.000
Modal Disetor / Paid-up Capital : Rp.2.861.864.080.000
Susunan kepemilikan saham DPM The composition of the DPM’s share
pada tanggal Keterbukaan ownership on the date of this
Informasi ini adalah sebagaimana Information Disclosure is as stated
yang tercantum dalam Daftar in DPM’s Shareholders Register
Pemegang Saham DPM tanggal 20 dated 20 September 2018 and
September 2018 dan tanggal 17 dated 17 October 2023 as follows:
Oktober 2023 adalah sebagai
berikut:
Page 19
No. Pemegang Saham / Jumlah Saham / Total Shares %
Shareholders
1. NFC (Hong Kong) Metal 204,000 (Serie A) 51
Resources Company Limited 110.009.367 (Serie B)
2. PT Bumi Resources Minerals Tbk 196.000 (Serie A) 49
105.695.273 (Serie B)
Total 216.104.640 100
Susunan Direksi dan Dewan Composition of the Board of
Komisaris Directors and Board of
Commissioners
Susunan Direksi dan Dewan The composition of the DPM’s
Komisaris DPM berdasarkan Akta Board of Directors and Board of
No. 21 tanggal 13 Maret 2023, Commissioners based on Deed No.
dibuat dihadapan Audra Melanie 21 dated 13 March 2023, made
Nicole Manembu, S.H., M.H., before Audra Melanie Nicole
M.Kn, sebagaimana telah Manembu, S.H., M.H., M.Kn, as
diperoleh penerimaan obtained notification receipt from
pemberitahuan dari Menkumham the MOLHR based on notification
berdasarkan penerimaan receipt No. AHU-AH.01.09-
pemberitahuan No. AHU- 0104621, dated 24 March 2023 is
AH.01.09-0104621, tanggal 24 as follows:
Maret 2023 adalah sebagai
berikut:
Direksi / Board of Directors
President Direktur / President Director : Zhang Ming
Direktur / Director : Huang Yong
Direktur / Director : Drajat Setiawan
Direktur / Director : Louise Setijawati Ferdinandus
Direktur / Director : Chen Guojun
Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Komisaris Utama / President Commissioner : Suseno Kramadibrata
Komisaris / Commissioner : Zhu Xiaoming
Komisaris / Commissioner : Wang Ruoyu
Komisaris / Commissioner : Zheng Han
Komisaris / Commissioner : Sufen Triantio
E. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak E. Nature of Affiliation between the
yang Melakukan Transaksi dengan Parties Involved in the Transaction
Perseroan with the Company
1. Perseroan merupakan 1. Company is a public company that
perusahaan terbuka yang telah has conducted a public offering of
melakukan penawaran umum equity securities.
efek bersifat ekuitas.
2. DPM merupakan entitas asosiasi 2. DPM is an associate and venture
dan ventura yang dikendalikan entity jointly controlled by NFC
bersama oleh NFC dan and the Company, with the
Perseroan, dengan kepemilikan Company’s shareholding in DPM
amounting to 49%.
Page 20
saham Perseroan dalam DPM
adalah sebesar 49%.
3. DPM bukan merupakan 3. DPM is not a Controlled Company
Perusahaan Terkendali of the Company.
Perseroan.
F. Pengaruh Transaksi pada Kondisi F. Effect of the Transaction on the
Keuangan Perseroan serta Company’s Financial Condition and
Pertimbangan dan Alasan Considerations and Reasons for the
Dilakukannya Transaksi Transaction
1. Tidak ada pengaruh Transaksi 1. There is no effect of the
tersebut terhadap kondisi Transaction on the Company’s
keuangan Perseroan. financial condition.
2. Pertimbangan dan alasan 2. The consideration and reason for
dilakukannya Transaksi ini this Transaction is solely for the
adalah semata-mata untuk benefit of DPM, namely to support
kepentingan DPM, yakni untuk DPM in relation with DPM’s
mendukung DPM sehubungan obligations for the provision of
dengan kewajiban-kewajiban loan facilities by Carren Holdings
DPM atas pemberian fasilitas Limited to DPM under the Facility
pinjaman oleh Carren Holdings Agreement.
Limited kepada DPM berdasarkan
Perjanjian Fasilitas.
3. Penanggungan Kembali ini 3. This Counter Guarantee is limited
dibatasi hanya sebesar-besarnya to a maximum of 49% of the
49% dari jumlah penanggungan guaranteed amount by NFC based
yang diberikan oleh NFC on the NFC Guarantee
berdasarkan Perjanjian Agreement, the Guarantee
Penanggungan NFC, Perjanjian Issuance Agreement, the BRM-
Penerbitan Penanggungan, DPM Share Pledge Agreement 1
Perjanjian Gadai BRM-DPM 1 dan and the BRM-DPM Share Pledge
Perjanjian Gadai BRM-DPM 2. Agreement 2.
G. Penilai Independen yang Ditunjuk G. Independent Appraiser Appointed
dalam Transaksi in the Transaction
Penilai Independen yang berperan The Independent Appraiser involved in
sehubungan dengan Transaksi dan the Transaction and appointed by the
telah ditunjuk oleh Perseroan adalah Company is KR appointed by the
KR yang ditunjuk oleh Perseroan untuk Company to provide the Valuatin Report
memberikan Laporan Penilaian dan and the Fairness Opinion Report on the
Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaction.
Transaksi.
Page 21
RINGKASAN LAPORAN PENILAI SUMMARY OF INDEPENDENT
INDEPENDEN MENGENAI KEWAJARAN APPRAISER REPORT ON THE FAIRNESS
TRANSAKSI OF THE TRANSACTION
Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP“) Kusnanto
Kusnanto & Rekan (“KR”) sebagai KJPP & Rekan (“KR“) as registered KJPP based on
resmi berdasarkan Keputusan Menteri the Ministry of Finance Decree No. 2.19.0162
Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli dated 15 July 2019 and listed as a capital
2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa market supporting profession of the OJK
profesi penunjang pasar modal di OJK under Registered Letter of Capital Market
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Supporting Profession of OJK No. STTD.PB-
Penunjang Pasar Modal dari OJK No. 01/PJ-1/PM.223/2023 (business appraiser),
STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai has appointed by the Company’s
bisnis), telah ditunjuk oleh manajemen management to give an opinion as
Perseroan untuk menentukan nilai pasar independent appraisers on the market value
49% saham DPM dan memberikan pendapat of 49% shares of DPM and and fairness of the
kewajaran atas Transaksi sesuai dengan Transaction in accordance to the engagement
surat penugasan No. KR/240125-001 letter No. KR/240125-001 dated 25 January
tanggal 25 Januari 2024 yang telah disetujui 2024 which was approved by the Company’s
oleh manajemen Perseroan. management.
1. Ringkasan Laporan Penilaian 49% 1. Summary of The Valuation Report of
Saham DPM 49% Shares of DPM
Berikut adalah ringkasan Laporan The following is a summary of the
Penilaian 49% Saham DPM Valuation Report of 49% Shares of DPM
sebagaimana tertuang dalam laporan as stated in report No. 00069/2.0162-
No. 00069/2.0162- 00/BS/02/0153/1/V/2024 dated 23 May
00/BS/02/0153/1/V/2024 tanggal 23 2024:
Mei 2024:
A. Pihak-Pihak yang Bertransaksi A. Parties Involved in The Transaction
Pihak-pihak yang terkait dalam The parties involved in the Transaction
Transaksi adalah Perseroan, NFC, dan are the Company, NFC, and DPM.
DPM.
B. Objek Penilaian B. The Valuation Object
Objek Penilaian adalah nilai pasar 49% The Valuation Object is the market value
saham DPM. of 49% shares of DPM.
C. Tujuan dan Maksud Penilaian C. The Objective and Purpose of The
Valuation
Tujuan penilaian adalah untuk The objective of the valuation is to
memperoleh pendapat yang bersifat obtain an independent opinion on the
independen tentang nilai pasar dari market value of the Valuation Object
Objek Penilaian yang dinyatakan stated in USD and/or its equivalency as
dalam mata uang USD dan/atau of 31 December 2023.
ekuivalensinya pada tanggal 31
Desember 2023.
Maksud dari penilaian adalah untuk The purpose of the valuation is to
memberikan gambaran tentang nilai provide an overview on the market
Page 22
pasar dari Objek Penilaian yang value of the Valuation Object which
selanjutnya akan digunakan sebagai would then be used as a reference and
rujukan dan pertimbangan oleh consideration by the Company’s
manajemen Perseroan dalam rangka management in accordance to the
pelaksanaan Transaksi serta untuk implementation of the Transaction and
memenuhi POJK 42/2020. to comply with the applicable
regulations, i.e. POJK 42/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan This valuation was performed in
memenuhi ketentuan-ketentuan compliance with the provisions of POJK
dalam POJK 35/2020 serta Standar 35/2020 and Indonesian Valuation
Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi Standards 2018, Revised Edition
SPI 300, SPI 310, SPI 320, SPI 330 SPI300, SPI310, SPI320, SPI330
(“SPI”). (hereinafter referred to as ”SPI”).
D. Kondisi Pembatas dan Asumsi- D. Assumptions and Limiting
Asumsi Pokok Conditions
Penilaian ini disusun berdasarkan This valuation was prepared based on
kondisi pasar dan perekonomian, the market and economic conditions,
kondisi umum bisnis dan keuangan, general business and financial
serta peraturan-peraturan Pemerintah conditions as well as applicable
yang berlaku sampai dengan tanggal Government regulations until the date of
penerbitan Laporan Penilaian ini. issuance of this Valuation Report.
Penilaian Objek Penilaian yang The valuation of the Valuation Object
dilakukan dengan metode penyesuaian performed with the adjusted net asset
aset bersih didasarkan pada laporan method was based on DPM’s financial
keuangan DPM. KR telah melakukan statements. KR have made some
penyesuaian atas laporan keuangan adjustments to the financial statements
tersebut agar dapat mencerminkan to reflect their market value. KR is
nilai pasarnya. KR bertanggung jawab responsible for carrying out the
atas pelaksanaan penilaian assessment based on DPM’s historical
berdasarkan kinerja historis DPM dan performance and management
informasi manajemen DPM terhadap information regarding DPM’s financial
laporan keuangan DPM tersebut. KR reports. KR is also responsible for the
juga bertanggung jawab atas laporan valuation report of DPM and the final
penilaian DPM dan kesimpulan nilai value conclusion.
akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, KR In the valuation assignment, KR
mengasumsikan terpenuhinya semua assumed the fulfillment of all conditions
kondisi dan kewajiban Perseroan. KR and obligations of the Company. KR also
juga mengasumsikan bahwa dari assumed that from the date of the
tanggal penilaian sampai dengan valuation until the date of issuance of
tanggal diterbitkannya Laporan the Valuation Report, there were no
Penilaian tidak terjadi perubahan changes that could materially affect the
apapun yang berpengaruh secara assumptions used in the valuation. KR
material terhadap asumsi-asumsi yang are not responsible to reaffirm or to
digunakan dalam penilaian. KR tidak supplement or to update KR’s opinion
bertanggung jawab untuk menegaskan due to the changes in the assumptions
kembali atau melengkapi, and conditions as well as events
memutakhirkan (update) pendapat KR occurring after the Valuation Report
karena adanya perubahan asumsi dan date.
kondisi serta peristiwa-peristiwa yang
terjadi setelah tanggal Laporan
Penilaian.
Page 23
Dalam melaksanakan analisis, KR In performing the analysis, KR assumed mengasumsikan dan bergantung pada and relied on the accuracy, reliability, keakuratan, kehandalan, dan and completeness of all financial kelengkapan dari semua informasi information and other information keuangan dan informasi-informasi lain provided to us by the Company and DPM yang diberikan kepada KR oleh or publicly available which were Perseroan dan DPM atau yang tersedia essentially true, complete and not secara umum yang pada hakekatnya misleading and KR are not responsible adalah benar, lengkap, dan tidak to perform an independent investigation menyesatkan dan KR tidak of such information. KR also relied on bertanggung jawab untuk melakukan assurances from the management of the pemeriksaan independen terhadap Company and DPM that they did not informasi-informasi tersebut. KR juga know the facts which led to the bergantung kepada jaminan dari information given to us to be incomplete manajemen Perseroan dan DPM bahwa or misleading. mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi- informasi yang diberikan kepada KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Analisis penilaian Objek Penilaian The valuation analysis of the Valuation dipersiapkan menggunakan data dan Object was prepared using the data and informasi sebagaimana diungkapkan di information as disclosed above. Any atas. Segala perubahan atas data dan changes to the data and information informasi tersebut dapat may materially affect the outcome of mempengaruhi hasil akhir pendapat KR KR’s opinion. KR are not responsible for secara material. KR tidak bertanggung the changes in the conclusions of KR’s jawab atas perubahan kesimpulan atas valuation as well as any losses, penilaian KR maupun segala damages, costs or expenses caused by kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun undisclosed information which led the pengeluaran apapun yang disebabkan data obtained to be incomplete and/or oleh ketidakterbukaan informasi could be misinterpreted. sehingga data yang KR peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan. Karena hasil dari penilaian KR sangat Since the result of KR’s valuation tergantung dari data serta asumsi- extremely depended on the data and the asumsi yang mendasarinya, perubahan underlying assumptions, the changes in pada sumber data serta asumsi sesuai the data sources and assumptions based data pasar akan mengubah hasil dari on market data would change the result penilaian KR. Oleh karena itu, KR of KR’s valuation. Therefore, KR stated sampaikan bahwa perubahan terhadap that the changes to the data used could data yang digunakan dapat affect the result of the valuation and berpengaruh terhadap hasil penilaian that such differences could be material. dan bahwa perbedaan yang terjadi Although the content of this valuation dapat bernilai material. Walaupun isi report had been prepared in good faith dari laporan penilaian ini telah and in a professional manner, KR are dilaksanakan dengan itikad baik dan unable to accept the responsibility for dengan cara yang profesional, KR tidak the possibility of the differences in KR’s dapat menerima tanggung jawab atas conclusion caused by additional kemungkinan terjadinya perbedaan analysis, the application of the valuation kesimpulan yang disebabkan oleh result as a basis to perform the analysis adanya analisis tambahan, of the transaction or any changes in the diaplikasikannya hasil penilaian data used as the basis of the valuation.
Page 24
sebagai dasar untuk melakukan The valuation report of the Valuation
analisis transaksi ataupun adanya Object represents a non-disclaimer
perubahan dalam data yang dijadikan opinion and is an open-for-public report
sebagai dasar penilaian. Laporan unless there was confidential
penilaian Objek Penilaian bersifat non- information on such a report, which
disclaimer opinion dan merupakan might affect the operation of the
laporan yang terbuka untuk publik Company and DPM.
kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat
mempengaruhi operasional Perseroan
dan DPM.
Pekerjaan KR yang berkaitan dengan KR’s work related to the valuation of the
penilaian Objek Penilaian tidak Valuation Object was not and could not
merupakan dan tidak dapat ditafsirkan be interpreted in any form, a review or
dalam bentuk apapun, suatu an audit or implementation of certain
penelaahan atau audit, atau procedures of financial information. The
pelaksanaan prosedur-prosedur work was also not intended to reveal
tertentu atas informasi keuangan. weaknesses in internal control, errors or
Pekerjaan tersebut juga tidak dapat irregularities in the financial statements
dimaksudkan untuk mengungkapkan or violation of the law. Furthermore, KR
kelemahan dalam pengendalian have also obtained the information on
internal, kesalahan atau penyimpangan the legal status DPM based on the
dalam laporan keuangan, atau articles of association of DPM.
pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR
juga telah memperoleh informasi atas
status hukum DPM berdasarkan
anggaran dasar DPM.
E. Metode Penilaian yang Digunakan E. Appraisal Approach and Method
Metode penilaian yang digunakan The valuation methods applied in the
dalam penilaian Objek Penilaian adalah valuation of the Valuation Object is
metode penyesuaian aset bersih adjusted net asset method.
(adjusted net asset method).
Dalam melaksanakan penilaian dengan In performing the valuation using
metode penyesuaian aset bersih, nilai adjusted net asset method, the value of
dari semua komponen aset dan all components of assets and liabilities
liabilitas/utang harus disesuaikan should be adjusted to its market value,
menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk except for component that has indicated
komponen-komponen yang telah its market value (such as cash/bank or
menunjukkan nilai pasarnya (seperti bank loan). Overall market value of the
kas/bank atau utang bank). Nilai pasar company was then obtained by
keseluruhan perusahaan kemudian calculating the difference between the
diperoleh dengan menghitung selisih market value of all assets (tangible and
antara nilai pasar seluruh aset intangible) and the market value of
(berwujud maupun tak berwujud) dan liabilities.
nilai pasar liabilitas.
Pendekatan dan metode penilaian di The approaches and valuation methods
atas adalah yang KR anggap paling above were considered to be the most
sesuai untuk diaplikasikan dalam suitable to be applied in this assignment
penugasan ini dan telah disepakati oleh and had been approved by the
pihak manajemen Perseroan dan DPM. management of the Company and DPM.
Tidak tertutup kemungkinan untuk It is possible that the application of
diaplikasikannya pendekatan dan
Page 25
metode penilaian lain yang dapat other valuation approaches and
memberikan hasil yang berbeda. methods may give different results.
F. Kesimpulan Penilaian F. The Valuation Conclusion
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh Based on the analysis of all data and
data dan informasi yang telah KR information that we have received and
terima dan dengan by considering all relevant factors
mempertimbangkan semua faktor yang affecting the valuation, therefore in
relevan yang mempengaruhi penilaian, KR’s opinion, the market value of the
maka menurut pendapat KR, nilai pasar Valuation Object as of 31 December
Objek Penilaian pada tanggal 31 2023 was USD190,320,000.
Desember 2023 adalah sebesar
USD190.320.000.
2. Ringkasan Laporan Pendapat 2. Summary of The Fairness Opinion of
Kewajaran atas Transaksi The Transaction
Berikut adalah ringkasan Laporan The following is a summary of the
Pendapat Kewajaran atas Transaksi Fairness Opinion Report of the
sebagaimana tertuang dalam laporan Transaction as stated in report No.
No. 00076/2.0162- 00076/2.0162-
00/BS/02/0153/1/VI/2024 tanggal 6 00/BS/02/0153/1/VI/2024 dated 6 June
Juni 2024: 2024:
A. Pihak-Pihak yang Bertransaksi A. Parties Involved in The Transaction
Pihak-pihak yang terkait dalam The parties involved in the Transaction
Transaksi adalah Perseroan, NFC, dan are the Company, NFC, and DPM.
DPM.
B. Objek Transaksi Pendapat B. Transaction Objects of The Fairness
Kewajaran Opinion
Objek transaksi dalam Pendapat The transaction object in the Fairness
Kewajaran atas Transaksi adalah Opinion of the Transaction is the
penerbitan Penanggungan Kembali issuance of the Counter Guarantee by
oleh Perseroan untuk kepentingan the Company in favor of NFC and DPM,
NFC dan DPM, yang merupakan which is an associate and venture entity
entitas asosiasi dan ventura yang jointly controlled by NFC and the
dikendalikan bersama oleh NFC dan Company, which the Counter Guarantee
Perseroan, yang mana Penanggungan is guaranteed by the BRM-DPM Share
Kembali tersebut dijamin oleh Pledge Agreement 1 and the BRM-DPM
Perjanjian Gadai Saham BRM-DPM 1 Share Pledge Agreement 2. The
dan Perjanjian Gadai Saham BRM-DPM Transaction also includes the issuance of
2. Transaksi termasuk pula terbitnya the Company’s collection rights against
hak tagih Perseroan terhadap DPM DPM based on the subrogation rights
berdasarkan hak subrogasi dan and the Guarantee Issuance Agreement
Perjanjian Penerbitan Penanggungan in the event of the implementation of
dalam hal dilaksanakannya the Counter Guarantee by the Company.
Penanggungan Kembali oleh
Perseroan.
Page 26
C. Maksud dan Tujuan Pendapat C. Purpose and Objective of The
Kewajaran Fairness Opinion
Maksud dan tujuan penyusunan The purpose and objective of the
Laporan Pendapat Kewajaran atas preparation of the Fairness Opinion
Transaksi adalah untuk memberikan Report on the Transaction is to provide
gambaran kepada Direksi Perseroan an overview of the fairness of the
mengenai kewajaran Transaksi dari Transaction to the Company’s Directors
aspek keuangan dan untuk memenuhi from financial aspects and to comply
ketentuan yang berlaku, yaitu POJK with the applicable regulations, i.e.
42/2020. POJK 42/2020.
Laporan Pendapat Kewajaran disusun The Fairness Opinion Report was
dengan memenuhi ketentuan- prepared in compliance with the
ketentuan dalam POJK 35/2020 serta provisions of POJK 35/2020 and SPI.
SPI.
D. Kondisi Pembatas dan Asumsi- D. Assumptions and Limiting
Asumsi Pokok Conditions
Analisis Pendapat Kewajaran atas The Fairness Opinion analysis on the
Transaksi dipersiapkan menggunakan Transaction was prepared using the data
data dan informasi sebagaimana and information as disclosed above,
diungkapkan di atas, data dan such data and information of which KR
informasi mana telah KR telaah. Dalam have reviewed. In performing the
melaksanakan analisis, KR bergantung analysis, KR relied on the accuracy,
pada keakuratan, kehandalan, dan reliability and completeness of all
kelengkapan dari semua informasi financial information, information on the
keuangan, informasi atas status hukum legal status of the Company and other
Perseroan dan informasi-informasi lain information provided to KR by the
yang diberikan kepada KR oleh Company or publicly available and KR
Perseroan atau yang tersedia secara are not responsible for the accuracy of
umum dan KR tidak bertanggung jawab such information. Any changes to the
atas kebenaran informasi-informasi data and information may materially
tersebut. Segala perubahan atas data influence the outcome of KR’s opinion.
dan informasi tersebut dapat KR also relied on assurances from the
mempengaruhi hasil akhir pendapat KR management of the Company that they
secara material. KR juga bergantung did not know the facts which led to the
kepada jaminan dari manajemen information given to KR to be incomplete
Perseroan bahwa mereka tidak or misleading. Therefore, KR are not
mengetahui fakta-fakta yang responsible for the changes in the
menyebabkan informasi-informasi conclusions of KR’s Fairness Opinion
yang diberikan kepada KR menjadi caused by changes in those data and
tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh information.
karenanya, KR tidak bertanggung
jawab atas perubahan kesimpulan atas
Pendapat Kewajaran KR dikarenakan
adanya perubahan data dan informasi
tersebut.
Proyeksi laporan keuangan The Company's financial projections was
konsolidasian Perseroan sebelum dan prepared by the Company's
setelah Transaksi disusun oleh management. KR have reviewed such
manajemen Perseroan. KR telah financial projections and those financial
melakukan penelaahan atas proyeksi projections have described the
laporan keuangan tersebut dan operating conditions and performance of
proyeksi laporan keuangan tersebut the Company. Overall, there were not
Page 27
telah menggambarkan kondisi operasi any significant adjustments to be made dan kinerja Perseroan. Secara garis by KR to the performance targets of the besar, tidak ada penyesuaian yang Company. signifikan yang perlu KR lakukan terhadap target kinerja Perseroan. KR tidak melakukan inspeksi atas aset KR did not perform an inspection of the tetap atau fasilitas Perseroan. Selain Company's fixed assets or facilities. In itu, KR juga tidak memberikan addition, KR also did not give an opinion pendapat atas dampak perpajakan dari on the tax impact of the Transaction. Transaksi. Jasa-jasa yang KR berikan The service KR provided to the Company kepada Perseroan dalam kaitan dengan in connection with the Transaction Transaksi hanya merupakan pemberian merely was the provision of the Fairness Pendapat Kewajaran atas Transaksi Opinion on the Transaction, not dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, accounting services, auditing or atau perpajakan. KR tidak melakukan taxation. KR did not perform penelitian atas keabsahan Transaksi observation on the validity of the dari aspek hukum dan implikasi aspek Transaction from legal aspects and perpajakan. Pendapat Kewajaran atas implication of taxation aspects. The Transaksi hanya ditinjau dari segi Fairness Opinion on the Transaction was ekonomis dan keuangan. Laporan only performed from economic and Pendapat Kewajaran atas Transaksi financial aspects. The fairness opinion bersifat non-disclaimer opinion dan report on the Transaction represented a merupakan laporan yang terbuka non-disclaimer opinion and was an untuk publik kecuali terdapat informasi open-for-public report unless there was yang bersifat rahasia, yang dapat confidential information on such report, mempengaruhi operasional Perseroan. which might affect the Company's Selanjutnya, KR juga telah operations. Furthermore, KR have also memperoleh informasi atas status obtained the information on the legal hukum Perseroan dan DPM status of the Company and DPM based berdasarkan anggaran dasar Perseroan on the articles of association of the dan DPM. Company and DPM. Pekerjaan KR yang berkaitan dengan KR’s work related to the Transaction was Transaksi tidak merupakan dan tidak not and could not be interpreted in any dapat ditafsirkan merupakan dalam form, a review or an audit or an bentuk apapun, suatu penelaahan atau implementation of certain procedures of audit, atau pelaksanaan prosedur- financial information. The work was also prosedur tertentu atas informasi not intended to reveal weaknesses in keuangan. Pekerjaan tersebut juga internal control, errors or irregularities tidak dapat dimaksudkan untuk in the financial statements or violation of mengungkapkan kelemahan dalam law. In addition, KR did not have the pengendalian internal, kesalahan atau authority and was not in a position to penyimpangan dalam laporan obtain and analyze a form of other keuangan, atau pelanggaran hukum. transactions that existed and might be Selain itu, KR tidak mempunyai available to the Company other than the kewenangan dan tidak berada dalam Transaction and the effect of these posisi untuk mendapatkan dan transactions to the Transaction. menganalisis suatu bentuk transaksi- transaksi lainnya di luar Transaksi yang ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Transaksi.
Page 28
Pendapat Kewajaran ini disusun This Fairness Opinion was prepared berdasarkan kondisi pasar dan based on the market and economic perekonomian, kondisi umum bisnis conditions, general business and dan keuangan, serta peraturan- financial conditions as well as peraturan Pemerintah terkait dengan government regulations related to the Transaksi pada tanggal Pendapat Transaction on the issuance date of this Kewajaran ini diterbitkan. Fairness Opinion. Dalam penyusunan Pendapat In preparing the Fairness Opinion, KR Kewajaran ini, KR menggunakan applied several assumptions, such as beberapa asumsi, seperti terpenuhinya the fulfillment of all conditions and semua kondisi dan kewajiban obligations of the Company as well as all Perseroan serta semua pihak yang parties involved in the Transaction. terlibat dalam Transaksi. Transaksi Transaction would be executed as akan dilaksanakan seperti yang telah described accordingly to a dijelaskan sesuai dengan jangka waktu predetermined time period and the yang telah ditetapkan serta keakuratan accuracy of the information regarding informasi mengenai Transaksi yang the Transaction which was disclosed by diungkapkan oleh manajemen the Company's management. Perseroan. Pendapat Kewajaran ini harus The Fairness Opinion should be viewed dipandang sebagai satu kesatuan dan as a whole and the use of partial penggunaan sebagian dari analisis dan analysis and information without informasi tanpa mempertimbangkan considering other information and informasi dan analisis lainnya secara analysis as a whole may cause a utuh sebagai satu kesatuan dapat misleading view and conclusion on the menyebabkan pandangan dan process underlying the Fairness kesimpulan yang menyesatkan atas Opinion. The preparation of the Fairness proses yang mendasari Pendapat Opinion was a complicated process and Kewajaran. Penyusunan Pendapat might not be possible to perform Kewajaran ini merupakan suatu proses through incomplete analysis. yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. KR juga mengasumsikan bahwa dari KR also assumed that from the issuance tanggal penerbitan Pendapat date of the Fairness Opinion until the Kewajaran sampai dengan tanggal execution date of the Transaction, there terjadinya Transaksi ini tidak terjadi were no changes that could materially perubahan apapun yang berpengaruh affect the assumptions used in the secara material terhadap asumsi- preparation of the Fairness Opinion. KR asumsi yang digunakan dalam are not responsible to reaffirm or to penyusunan Pendapat Kewajaran ini. supplement or to update KR’s opinion KR tidak bertanggung jawab untuk due to the changes in the assumptions menegaskan kembali atau melengkapi, and conditions as well as events memutakhirkan pendapat KR karena occurring after the Fairness Opinion adanya perubahan asumsi dan kondisi, date. The calculation and analysis in the serta peristiwa-peristiwa yang terjadi Fairness Opinion have been performed setelah tanggal Pendapat Kewajaran properly and KR are responsible for the ini. Perhitungan dan analisis dalam Fairness Opinion Report. rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan KR bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
Page 29
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini The conclusion of the Fairness Opinion is
berlaku bilamana tidak terdapat applicable for no changes that might
perubahan yang memiliki dampak materially impact on the Transaction.
material terhadap Transaksi. Such changes include, but not limited
Perubahan tersebut termasuk, namun to, the changes in conditions both
tidak terbatas pada, perubahan kondisi internally on the Company and
baik secara internal pada Perseroan externally on the market and economic
maupun secara eksternal, yaitu kondisi conditions, general conditions of
pasar dan perekonomian, kondisi business, trading and financial as well as
umum bisnis, perdagangan dan government regulations of Indonesia
keuangan, serta peraturan-peraturan and other relevant regulations after the
pemerintah Indonesia dan peraturan issuance date of the fairness opinion
terkait lainnya setelah tanggal Laporan report. Whenever after the issuance
Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. date of the fairness opinion report such
Bilamana setelah tanggal Laporan changes occur, the Fairness Opinion on
Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan the Transaction might be different.
terjadi perubahan-perubahan tersebut
di atas, maka Pendapat Kewajaran atas
Transaksi mungkin berbeda.
E. Pendekatan dan Prosedur E. The Approaches and Procedures of
Pendapat Kewajaran atas The Fairness Opinion on The
Transaksi Transaction
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran In the evaluation of Fairness Opinion on
atas Transaksi ini, KR telah melakukan this Transaction, KR has analyzed
analisis melalui pendekatan dan through the approach and procedure of
prosedur Pendapat Kewajaran atas Fairness Opinion on the Transaction of
Transaksi dari hal-hal sebagai berikut: the following matters:
I. Analisis atas Transaksi; I. Analysis of the Transaction;
II. Analisis kualitatif dan kuantitatif II. Qualitative and quantitative analysis
atas Transaksi; dan of the Transaction; and
III. Analisis atas kewajaran Transaksi. III. Analysis of the fairness on the
Transaction.
F. Kesimpulan F. Conclusion
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, Based on the scope of works,
asumsi-asumsi, data, dan informasi assumptions, data, and information
yang diperoleh dari manajemen acquired from the Company's
Perseroan yang digunakan dalam management which was used in the
penyusunan Laporan Pendapat preparation of the Fairness Opinion
Kewajaran, penelaahan atas dampak Report, a review of the financial impact
keuangan Transaksi sebagaimana on the Transaction as disclosed in the
diungkapkan dalam Laporan Pendapat Fairness Opinion Report, therefore in
Kewajaran, kami berpendapat bahwa KR opinion, the Transaction is fair.
Transaksi adalah wajar.
Page 30
TRANSAKSI INI TIDAK MEMENUHI THIS TRANSACTION DOES NOT MEET
KRITERIA TRANSAKSI MATERIAL THE CRITERIA OF MATERIAL
TRANSACTION
Berdasarkan Laporan Keuangan Based on the Company’s Consolidated
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku Financial Statements for the fiscal year ended
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 31 December 2023 audited by the Public
2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Accountant dated 27 March 2024, the
tanggal 27 Maret 2024, berikut adalah following is the Company’s equity for the fiscal
ekuitas Perseroan tahun buku 2023: year 2023: USD969,351,000 (“Company’s
USD969.351.000 (“Nilai Ekuitas Equity Value”).
Perseroan”).
Sedangkan nilai Transaksi adalah sebesar While the value of the Transaction is
USD120,050,000 atau sebesar 12,38% dari USD120,050,000 or amounting to 12.38% of
Nilai Ekuitas Perseroan. the Company’s Equity Value.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Based on the above, this Transaction does not
Transaksi ini bukanlah merupakan Transaksi constitute a Material Transaction as defined in
Material sebagaimana dimaksud dalam POJK POJK 17/2020.
17/2020.
Page 31
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN EXPLANATION, CONSIDERATIONS, AND
ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI REASONS FOR THE TRANSACTION
DIBANDINGKAN DENGAN APABILA COMPARED TO IF THE TRANSACTION
DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN SEJENIS ARE IMPLEMENTED WITH
YANG TIDAK DILAKUKAN DENGAN UNAFFILIATED PARTIES
PIHAK TERAFILIASI
Untuk memperoleh pendanaan dalam To obtain funding for the construction of
rangka pembangunan tambang bawah underground mining of anjing hitam deposit
tanah deposit anjing hitam dan and the construction of lead and zinc
pembangunan fasilitas pengolahan concentrate processing facility, DPM required
konsentrat timbal dan seng, DPM a loan facility from Carren Holdings Limited.
memerlukan fasilitas pinjaman dari Carren
Holdings Limited.
Transaksi pemberian Penanggungan The transaction of providing Counter
Kembali oleh Perseroan dilakukan karena Guarantee by the Company was carried out
Perseroan merupakan salah satu Pemegang because the Company is one of DPM’s
Saham DPM yang memiliki kepentingan atas Shareholders who has an interest in DPM’s
pengembangan proyek DPM dan sebagai project development and as a form of
bentuk dukungan pemegang saham untuk shareholder support for DPM to take strategic
DPM melakukan langkah-langkah strategis steps in connection with DPM’s project
sehubungan dengan pengembangan proyek development.
tersebut oleh DPM.
Guna mencapai tujuan tersebut di atas, To achieve the above objectives, there is
sampai saat ini masih belum terdapat currently no alternative for conducting
alternatif lain untuk melakukan transaksi transactions with other parties beside the
dengan pihak lain selain dengan Perseroan Company and NFC.
dan NFC.
Atas masing-masing Dokumen Transaksi On each Transaction Document dan
dan Dokumen Pendukung Transaksi telah Transaction Supporting Document has been
dibuat menggunakan syarat dan ketentuan made on same terms and conditions as would
yang sama apabila dilakukan dengan pihak have been applied to non-affiliated parties. As
yang tidak terafiliasi, sehingga syarat dan such, the terms and conditions of the
ketentuan atas Transaksi tersebut dilakukan Transaction are carried out on an arm’s length
secara arm’s length. basis.
Page 32
PERNYATAAN DIREKSI PERSEROAN STATEMENT OF THE COMPANY’S BOARD
OF DIRECTORS
A. Transaksi telah dilakukan sesuai A. Transaction has been carried out in
dengan prosedur transaksi afiliasi yang accordance with adequate affiliate
memadai yang diterapkan oleh transaction procedures implemented by
Perseroan untuk memastikan bahwa the Company to ensure that the
Transaksi dilaksanakan sesuai dengan Transaction is carried out in accordance
praktik bisnis yang berlaku umum, with generally accepted business
sebagaimana yang dipersyaratkan practices, as required in Article 3 POJK
dalam Pasal 3 POJK 42/2020. of 42/2020.
B. Transaksi bukan merupakan Transaksi B. Transaction is not a Material Transaction
Material sebagaimana dimaksud dalam as referred to in POJK 17/2020.
POJK 17/2020. Dengan demikian, Therfore, referring to Article 4 POJK of
mengacu pada Pasal 4 POJK 42/2020, 42/2020, the Company is required to
maka Perseroan wajib melakukan carry out the procedures as referred to
prosedur sebagaimana dimaksud Article 4 paragraph (1) point (d) of POJK
dalam Pasal 4 ayat (1) butir (d) POJK 42/2020.
42/2020
C. Transaksi ini merupakan Transaksi C. This transaction is a non-exempted
Afiliasi yang tidak dikecualikan Affiliate Transaction (as stipulated in
(sebagaimana yang diatur dalam POJK POJK 42/2020) between the Company
42/2020) antara Perseroan dengan with NFC and DPM, where DPM is an
NFC dan DPM, yang mana DPM associate and venture entity jointly
merupakan entitas asosiasi dan controlled by NFC and the Company,
ventura yang dikendalikan bersama which shares are owned by the
oleh NFC dan Perseroan, yang Company amounting to 49% of DPM’s
sahamnya dimiliki Perseroan sebesar paid-up capital.
49% dari modal disetor DPM.
Dengan demikian, mengacu pada Pasal Therfore, referring to Article 4 POJK of
4 POJK 42/2020, maka Perseroan 42/2020, the Company is obliged to
wajib melakukan prosedur carry out the procedures as referred to
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 in Article 4 paragraph (1) points (a), (b)
ayat (1) butir (a), (b) dan (c) POJK and (c) of POJK 42/2020, among others:
42/2020 antara lain:
1. Wajib menggunakan Penilai 1. Shall engage an Independent
Independen untuk menentukan Appraiser to determine the fair
nilai wajar dari obyek Transaksi value of the Transaction object
atau kewajaran Transaksi; and/or the fairness of the
Transaction;
2. Wajib mengumumkan 2. Shall announce the Information
Keterbukaan Informasi ini Disclosure regarding this
kepada masyarakat paling Transaction to the public no later
lambat 2 hari kerja setelah than 2 business days after the
tanggal Transaksi; dan Transaction date; and
3. Wajib menyampaikan 3. Shall submit the Information
Keterbukaan Informasi ini Disclosure regarding this
kepada OJK paling lambat 2 hari Transaction to the OJK no later
kerja setelah tanggal Transaksi.
Page 33
than 2 business days after the
Transaction date.
PERNYATAAN BERSAMA DEWAN STATEMENT OF THE COMPANY’S BOARD
KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN OF DIRECTORS
A. Informasi yang disampaikan dalam A. The information submitted in this
Keterbukaan Informasi ini lengkap dan Information Disclosure is complete and
sesuai dengan ketentuan POJK in accordance with the provisions of
42/2020. POJK 42/2020.
B. Transaksi bukan merupakan transaksi B. Transaction is not a conflict of interest
benturan kepentingan sebagaimana transaction as referred to in POJK
dimaksud dalam POJK 42/2020. 42/2020.
C. Dewan Komisaris dan Direksi C. The Board of Commissioners and the
Perseroan bertanggung jawab penuh Board of Directors of the Company take
atas kebenaran semua informasi yang full responsibility for the truthfulness of
dimuat dalam pengumuman ini dan all information contained in this
menegaskan bahwa setelah announcement and confirm that after
mengadakan pemeriksaan yang conducting sufficient checks, and to the
cukup, dan sepanjang yang diketahui best of their knowledge and belief, all
dan diyakininya, semua informasi yang information contained in this
dimuat dalam pengumuman ini adalah announcement is correct and there is no
benar dan tidak terdapat informasi other important and relevant
penting dan relevan lainnya yang information that has not been disclosed
belum diungkapkan sehingga so as to cause the information provided
menyebabkan informasi yang in this announcement to be incorrect
diberikan dalam pengumuman ini and/or misleading.
menjadi tidak benar dan/atau
menyesatkan.
Page 34
INFORMASI TAMBAHAN ADDITIONAL INFORMATION
Untuk memperoleh informasi sehubungan To obtain information in relation with the
dengan Transaksi, para Pemegang Saham Transaction, the Company’s Shareholders
Perseroan dapat menyampaikannya kepada may contact the Corporate Secretary of the
Corporate Secretary Perseroan, pada setiap Company, during the Company’s business
hari dan jam kerja Perseroan pada alamat days and hours at the address below:
tersebut di bawah ini:
PT BUMI RESOURCES MINERALS TBK
Kantor Pusat / Main Office
Gedung Bakrie Tower Lantai 10 / Bakrie Tower 10th Floor
Kompleks Rasuna Epicentrum / Rasuna Epicentrum Complex
Jl. H.R. Rasuna Said / Jl. H.R. Rasuna Said
Jakarta 12940 / Jakarta 12940
Telepon / Telephone: +62 (21) 5794 5698
Faksimili / Facsimile: +62 (21) 5794 5687
Surel / Email: corporate.secretary@brm.co.id
Situs Web / Website: www.bumiresourcesminerals.com
Jakarta, 10 Juni / June 2024
Direksi Perseron / Board Director of the Company
Names mentioned 66 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
RESOURCES MINERALS TBK
p.1 ×2
unresolved
—
42/POJK.04/2020
p.1
unresolved
org
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT
p.1
unresolved
org
SHAREHOLDERS OF BUMI RESOURCES BUMI RESOURCES MINERALS TBK
p.1
unresolved
org
MINERALS TBK
p.1
unresolved
—
Anda mengalami kesulitan
p.1
unresolved
—
sebaiknya Anda berkonsultasi
p.1
unresolved
—
perantara pedagang efek, manajer
p.1
unresolved
—
investasi, penasihat hukum, akuntan publik
p.1
unresolved
org
BUMI MINERAL RESOURCES MINERALS TBK
p.1 ×2
unresolved
—
Berkedudukan di Jakarta Selatan,
p.1
unresolved
org
Konsultansi Manajemen Lainnya Melalui
p.1
unresolved
—
Bakrie Tower Lantai 6 & 10
p.1
unresolved
—
Kompleks Rasuna Epicentrum
p.1
unresolved
org
PT Dairi Prima Mineral
p.1 ×3
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.3
unresolved
org
PT Ficomindo Buana Ficomindo
p.3
unresolved
org
Carren Holdings Limited
p.3 ×12
unresolved
org
Holdings Corporation Limited
p.3
unresolved
org
Menteri
p.4
unresolved
org
Minister of Law
p.4
unresolved
org
Construction Co. Ltd.
p.4 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.5 ×2
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.5
unresolved
org
Kusnanto & Rekan
p.5 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.5
unresolved
org
Ministry of Finance Decree
p.5 ×2
unresolved
org
NFC. Carren Holdings Limited
p.6
unresolved
org
Holdings Limited
p.9 ×2
unresolved
org
PT Panorama Timur Abadi
p.12
unresolved
org
PT Panorama Timur
p.12
unresolved
person
Syafrudin
· Notaris
p.12 ×3
unresolved
person
Jose Dima Satria
p.13 ×2
unresolved
—
Akta No. 109
p.14
unresolved
—
AHU-AH.01.09-0178797,
p.14
unresolved
org
China Construction Bank Co., Ltd.
p.16
unresolved
person
H.M Afdal Gazali
· Notaris
p.17 ×3
unresolved
person
Notary Gazali
p.17
unresolved
person
Melanie Nicole Manembu
p.18 ×2
unresolved
person
South M.H.
p.18
unresolved
person
Manembu
p.19
unresolved
org
Kusnanto Kusnanto & Rekan
p.21
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
11510 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'value of the Transaction object'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'value of the Transaction object',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '20'}