Skip to content
Back to announcement

20240610_BRMS_Informasi Transaksi Afiliasi_31659813_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review BRMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 34

Page 1
 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA                  INFORMATION DISCLOSURE TO THE
         PEMEGANG SAHAM                           SHAREHOLDERS OF PT BUMI
 PT BUMI RESOURCES MINERALS TBK               RESOURCES MINERALS TBK TO FULFILL
     DALAM RANGKA MEMENUHI                    REGULATION OF FINANCIAL SERVICES
     PERATURAN OTORITAS JASA                    AUTHORITY NO. 42/POJK.04/2020
  KEUANGAN NO. 42/POJK.04/2020                      CONCERNING AFFILIATE
 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN                 TRANSACTIONS AND CONFLICT OF
TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN                            INTEREST
                                                       TRANSACTIONS


  INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM               THE INFORMATION AS STATED IN THIS
   DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI            INFORMATION DISCLOSURE IS IMPORTANT
      PENTING UNTUK DIBACA DAN                 TO BE READ AND PAID ATTENTION TO BY
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT           THE SHAREHOLDERS OF BUMI RESOURCES
     BUMI RESOURCES MINERALS TBK                          MINERALS TBK

Jika Anda mengalami kesulitan untuk           If you have difficulties understanding the
memahami         informasi      sebagaimana   information contained in this Information
tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini     Disclosure or are hesitant in making
atau     ragu-ragu     dalam      mengambil   decisions, you should consult with a securities
keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi       broker, investment manager, legal advisor,
dengan perantara pedagang efek, manajer       public accountant or other professional
investasi, penasihat hukum, akuntan publik    advisors.
atau penasihat profesional lainnya.




                     PT BUMI MINERAL RESOURCES MINERALS TBK
                              (Perseroan) / (Company)

Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia       Domiciled in South Jakarta, Indonesia

        Kegiatan Usaha Utama:                          Main Business Activities:

Aktivitas Kantor Pusat dan Aktivitas          Activities of Head Office and Other
Konsultansi Manajemen Lainnya Melalui         Management Consultancy Activities Through
Pengawasan dan Pengelolaan Entitas Anak       Supervision and Management of Subsidiaries
yang Bergerak Dalam Bidang Eksplorasi dan     Engaged in Exploration and Development of
Pengembangan Pertambangan Atas Sumber         Mining on Mineral Resources
Daya Mineral

        Kantor Pusat / Main Office            Kantor Anak Perusahaan / Subsidiary Office
          Bakrie Tower Lantai 6 & 10                             Locations
        Kompleks Rasuna Epicentrum                        PT Dairi Prima Mineral
       Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan                    Bakrie Tower Lantai 6 & 10
          Jakarta 12940 – Indonesia                    Kompleks Rasuna Epicentrum
  Telepon / Telephone: +62 (21) 5794 5698             Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan
  Faksimili / Facsimile: +62 (21) 5794 5687              Jakarta 12940 – Indonesia
                                                Telepon / Telephone: +62 (21) 5794 5698
Page 2
              Situs Web / Website:                Situs Web / Website: https://ptdpm.co.id
        www.bumiresourcesminerals.com
Surel / Email: corporate.secretary@brm.co.id

DIREKSI   DAN    DEWAN    KOMISARIS            THE BOARD OF DIRECTORS AND THE BOARD
PERSEROAN,  BAIK   SECARA   SENDIRI-           OF COMMISSIONERS OF THE COMPANY,
SENDIRI    MAUPUN     BERSAMA-SAMA,            INDIVIDUALLY AND JOINTLY, ARE FULLY
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS              RESPONSIBLE FOR      THE   TRUTH AND
KEBENARAN      DAN      KELENGKAPAN            COMPLETENESS OF THE INFORMATION AS
INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN              DISCLOSED    IN    THIS   INFORMATION
DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI             DISCLOSURE AND AFTER CONDUCTING
DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN               CAREFUL RESEARCH, CONFIRM THAT THE
SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA               INFORMATION     CONTAINED     IN   THIS
INFORMASI   YANG    DIMUAT    DALAM            INFORMATION DISCLOSURE IS TRUE AND
KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH               THERE ARE NO IMPORTANT MATERIAL AND
BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING              RELEVANT FACTS THAT ARE NOT DISCLOSED
MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK                OR OMITTED IN THIS INFORMATION
DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM             DISCLOSURE     THUS     CAUSING     THE
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA             INFORMATION     PROVIDED     IN    THIS
MENYEBABKAN      INFORMASI     YANG            INFORMATION     DISCLOSURE      TO   BE
DIBERIKAN     DALAM     KETERBUKAAN            INCORRECT AND/OR MISLEADING.
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
DAN/ATAU MENYESATKAN.


  Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di     This Disclosure of Information is published in
    Jakarta pada tanggal 10 Juni 2024                     Jakarta on 10 June 2024
Page 3
                 DEFINISI                                        DEFINITION


Akuntan Publik berarti Kantor Akuntan            Public Accountant means Public Acountant
Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar &        Firm Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar &
Rekan selaku auditor independen, yang            Rekan as the independent auditor, who
melakukan audit atas Laporan Keuangan.           conducts the audit of the Financial Statement.

BEI berarti PT Bursa Efek Indonesia.             BEI means PT Bursa Efek Indonesia.

Biro Administrasi Efek berarti PT                Share Registrar means PT Ficomindo Buana
Ficomindo    Buana     Registrar, yang           Registrar,   which    is the    securities
merupakan biro administrasi efek yang            administration bureau that manages the
mengelola efek Perseroan.                        Company’s securities.

Carren Holdings Limited berarti Carren           Carren Holdings Limited means Carren
Holdings   Corporation   Limited,  suatu         Holdings Corporation Limited, a company duly
perusahaan yang didirikan dan berdiri            established and validly existing under the
secara sah berdasarkan hukum Hong Kong.          laws of Hong Kong.

Direktur berarti anggota Direksi Perseroan       Director means a member of the Company’s
yang sedang menjabat pada saat tanggal           Board of Directors on the date of this
Keterbukaan Informasi ini.                       Disclosure of Information.

Dokumen Pendukung Transaksi berarti              Transaction Supporting Document means
Perjanjian        Fasilitas,        Perjanjian   the Facility Agreement, the NFC Guarantee
Penanggungan       NFC,     dan    perjanjian-   Agreement, and any other agreements,
perjanjian, instrument-instrumen, sertifikat-    instruments,    certificates or  documents
sertifikat atau dokumen-dokumen lainnya          executed in connection therewith or made to
yang        ditandatangani        sehubungan     consummate the Transaction.
daripadanya       atau       dibuat     untuk
menyempurnakan Transaksi.

Dokumen Transaksi berarti Perjanjian             Transaction     Document     means     the
Penerbitan    Penanggungan,      Perjanjian      Guarantee Issuance Agreement, the Counter
Penanggungan Kembali, Perjanjian Gadai           Guarantee Agreement, the BRM-DPM Share
Saham BRM-DPM 1, Perjanjian Gadai Saham          Pledge Agreement 1, the BRM-DPM Share
BRM-DPM 2, dan perjanjian-perjanjian,            Pledge Agreement 2, and any other
instrument-instrumen,  sertifikat-sertifikat     agreements, instruments, certificates or
atau dokumen-dokumen lainnya yang                documents executed in connection therewith
ditandatangani sehubungan daripadanya            or made to consummate the Transaction.
atau   dibuat    untuk menyempurnakan
Transaksi.

DPM berarti PT Dairi Prima Mineral,              DPM means PT Dairi Prima Mineral,
berkedudukan di Jakarta Selatan, suatu           domiciled in South Jakarta, a limited liability
perusahaan yang didirikan dan berdiri            company duly established and validly existing
secara sah berdasarkan hukum negara              under the laws of the Republic of Indonesia.
Republik Indonesia.

Fasilitas  Pinjaman    berarti   Fasilitas       Loan Facility means the Loan Facility in the
Pinjaman sebesar USD245.000.000 yang             amount of USD245,000,000 provided by
diberikan oleh Carren Holdings Limited           Carren Holdings Limited to DPM based on the
untuk DPM berdasarkan Perjanjian Fasilitas       Facility Agreement.
Pinjaman.
Page 4
Hari Kerja berarti hari Senin sampai Jumat,    Business Day means Monday to Friday,
kecuali hari libur nasional yang ditetapkan    except national public holidays as stipulated
oleh pemerintah Republik Indonesia atau        by the government of the Republic of
hari kerja biasa yang ditetapkan oleh          Indonesia or any ordinary business day
pemerintah Republik Indonesia sebagai hari     stipulated by the government of the Republic
libur dan dimana bank buka untuk               of Indonesia as a holiday and on which the
menjalankan      kegiatan    usahanya     di   bank is open to carry out its business
Indonesia.                                     activities in Indonesia.

Keterbukaan       Informasi         berarti    Disclosure of Information means this
Keterbukaan Informasi ini yang disampaikan     Disclosure of Information submitted to the
kepada Pemegang Saham Perseroan dalam          Company’s Shareholders in compliance with
rangka pemenuhan POJK 42/2020.                 POJK 42/2020.

Laporan     Keuangan      berarti   Laporan    Financial      Statements        means      the
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan           Company’s Consolidated Financial Statements
untuk periode pada tanggal yang berakhir       and for the period ended 31 Desember 2023,
pada 31 Desember 2023, yang telah              which have been audited by a Public
dilakukan Audit oleh Akuntan Publik, dengan    Accountant, with the conclusion that there are
kesimpulan tidak ada hal-hal yang menjadi      no matters brought to the attention of the
perhatian      Akuntan      Publik     yang    Public Accountant which cause the Public
menyebabkan Akuntan Publik percaya             Accountant to believe that the consolidated
bahwa laporan keuangan konsolidasian           financial statements do not present fairly, in
tidak menyajikan secara wajar, dalam           all material respects, the interim consolidated
semua hal yang material, posisi keuangan       financial position of the Company and its
konsolidasian interim Perseroan dan entitas    subsidiaries as of 31 Desember 2023, and the
anak tanggal 31 Desember 2023, serta           consolidated financial performance and cash
kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian    flows for the period ended 31 Desember 2023,
yang berakhir pada tanggal 31 Desember         in accordance with Indonesian Financial
2023, sesuai dengan Standar Akuntansi          Accounting Standards.
Keuangan di Indonesia.

Laporan Pendapat Kewajaran berarti             Fairness Opinion Report means the
Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi      Fairness Opinion Report on Transaction No.
No.                        00076/2.0162-       00076/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2024
00/BS/02/0153/1/VI/2024 tanggal 6 Juni         dated 6 June 2024 prepared by the
2024 yang disusun oleh Penilai Independen      Independent Appraiser containing the fairness
yang berisi tentang pendapat kewajaran         opinion on the Transaction.
atas Transaksi.

Laporan     Penilaian     berarti  Laporan     Valuation Report means Valuation Report of
Penilaian atas 49% Saham DPM No.               49% Shares of DPM No. 00069/2.0162-
00069/2.0162-00/BS/02/0153/1/V/2024            00/BS/02/0153/1/V/2024 dated 23 May 2024
tanggal 23 Mei 2024 yang disusun oleh          prepared by the Independent Appraiser
Penilai Independen yang berisi tentang         containing the valuation of the market value
penilaian atas nilai pasar dari 49% saham      of 49% shares of DPM owned by the
dalam DPM yang dimiliki oleh Perseroan.        Company.

Menkumham berarti Menteri Hukum dan            MOLHR means the Minister of Law and
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia           Human Rights of the Republic of Indonesia.

NFC berarti China Nonferrous Metal             NFC means China Nonferrous Metal
Industry’s Foreign Engineering and             Industry’s Foreign Engineering and
Construction Co. Ltd., suatu perusahaan        Construction Co. Ltd., a company duly
yang didirikan dan berdiri secara sah          established and validly existing under the
berdasarkan   hukum    Republik  Rakyat        laws of the People’s Republic of China.
Tiongkok.
Page 5
Objek Penilaian berarti Objek Penilaian        Valuation Object means the Valuation
yang dijabarkan pada Laporan Penilai yang      Object described in the Valuation Report
telah disusun oleh Penilai Independen, yaitu   which has been prepared by the Independent
nilai pasar dari 49% saham DPM.                Appraiser, namely the market value of 49% of
                                               DPM shares.

OJK berarti Otoritas Jasa Keuangan,            OJK means the Financial Services Authority
lembaga     yang      independen,  yang        (Otoritas Jasa Keuangan), an independent
mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang          institution, which has the functions, duties,
pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan       and authorities of regulating, supervising,
penyidikan    di   sektor   Pasar Modal,       examining, and investigating in the Capital
Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga           Market, Insurance, Pension Fund, Financing
Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan           Institutions and other Financial Services
lainnya sebagaimana dimaksud dalam             Institutions sectors as referred to in Law No.
Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal        21 of 2011 dated 22 November 2011
22 November 2011 (tentang Otoritas Jasa        (concerning the Financial Services Authority
Keuangan      yang     merupakan  badan        which is a replacement body for Badan
pengganti Badan Pengawas Pasar Modal dan       Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Lembaga Keuangan yang mulai berlaku            Keuangan which came into effect on 31
sejak tanggal 31 Desember 2012).               December 2012).

Pemegang Saham Perseroan berarti para          Company’s Shareholders          means the
pemegang saham Perseroan yang namanya          Company’s shareholders whose names are
terdaftar dalam daftar pemegang saham          registered in the Company’s shareholders
Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro           register issued by the Share Registrar.
Administrasi Efek.

Penanggungan Kembali berarti suatu             Counter Guarantee means a counter
penanggungan kembali (counter guarantee)       guarantee issued by the Company in favor of
yang diterbitkan oleh Perseroan untuk          NFC under the Counter Guarantee Agreement
kepentingan NFC berdasarkan Perjanjian         in the amount of 49% of the guaranteed
Penanggungan Kembali sebesar 49% dari          amount by NFC based on the NFC Guarantee
jumlah penanggungan yang diberikan oleh        Agreement.
NFC berdasarkan Perjanjian Penanggungan
NFC.

Penilai Independen berarti Kantor Jasa         Independent Appraiser means Kantor Jasa
Penilai Publik (“KJPP”) Kusnanto & Rekan       Penilai Publik (“KJPP“) Kusnanto & Rekan
(“KR”) sebagai KJPP resmi berdasarkan          (“KR“) as an authorised KJPP based on the
Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162       Ministry of Finance Decree No. 2.19.0162
tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai     dated 15 July 2019 and listed as a capital
kantor jasa profesi penunjang pasar modal      market supporting profession of the OJK
di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi    under Registered Letter of Capital Market
Penunjang Pasar Modal dari OJK No.             Supporting Profession of OJK No. STTD.PB-
STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023        (penilai    01/PJ-1/PM.223/2023 (business appraiser).
bisnis).

Perjanjian Fasilitas berarti Perjanjian        Facility Agreement means the Facility
Fasilitas antara DPM sebagai peminjam dan      Agreement between DPM as the borrower and
Carren Holdings Limited sebagai pemberi        Carren Holdings Limited as the lender dated 6
pinjaman tanggal 6 Juni 2024, yang             June 2024, which provides for a loan of
mengatur mengenai pemberian pinjaman           USD245,000,000.
sebesar USD245.000.000.

Perjanjian Gadai Saham BRM-DPM 1               BRM-DPM Share Pledge Agreement 1
berarti berarti perjanjian gadai saham         means a pledge of shares agreement dated 6
Page 6
tanggal 6 Juni 2024 antara BRM, NFC dan        June 2024 between BRM, NFC and DPM, under
DPM, dimana BRM menjaminkan 38,04%             which, BRM pledged 38.04% of the issued
dari modal saham yang telah ditempatkan di     share capital in DPM, made in favor of NFC as
DPM, yang dibuat untuk kepentingan NFC         security for the Company’s obligations under
sebagai jaminan kewajiban Perseroan            the Counter Guarantee Agreement.
berdasarkan    Perjanjian   Penanggungan
Kembali.

Perjanjian Gadai Saham BRM-DPM 2               BRM-DPM Share Pledge Agreement 2
berarti berarti perjanjian gadai saham         means a pledge of shares agreement dated 6
tanggal 6 Juni 2024 antara BRM, NFC dan        June 2024 between BRM, NFC and DPM, under
DPM, dimana BRM akan menjaminkan               which, BRM will pledge 10.96% of the issued
10,96% dari modal saham yang telah             share capital in DPM, made in favor of NFC as
ditempatkan di DPM, yang dibuat untuk          security for the Company’s obligations under
kepentingan     NFC     sebagai      jaminan   the Counter Guarantee Agreement, in which
kewajiban Perseroan berdasarkan Perjanjian     the share pledge will become effective at the
Penanggungan Kembali, yang mana gadai          latest on 30 June 2024.
saham ini akan berlaku efektif paling lambat
pada tanggal 30 Juni 2024.

Perjanjian     Penanggungan       Kembali      Counter Guarantee Agreement means a
berarti suatu Perjanjian Penanggungan          Counter Guarantee Agreement between NFC
(Counter Guarantee Agreement) antara NFC       and the Company dated 6 June 2024, which
dan Perseroan tanggal 6 Juni 2024, yang        provides for the issuance of a Counter
mengatur          mengenai       penerbitan    Guarantee by the Company in favor of NFC as
Penanggungan Kembali oleh Perseroan            security of DPM’s obligations under the
untuk kepentingan NFC sebagai jaminan          Facility Agreement, including the share pledge
atas kewajiban-kewajiban DPM berdasarkan       based on the BRM-DPM Share Pledge
Perjanjian Fasilitas, termasuk gadai saham     Agreement 1 and the BRM-DPM Share Pledge
berdasarkan Perjanjian Gadai Saham BRM-        Agreement 2.
DPM 1 dan Perjanjian Gadai Saham BRM -
DPM 2.

Perjanjian Penanggungan NFC berarti            NFC Guarantee Agreement means a
suatu Perjanjian Penanggungan (Guarantee       Guarantee Agreement between NFC and
Agreement) antara NFC dan Carren Holdings      Carren Holdings Limited dated 6 June 2024,
Limited tanggal 6 Juni 2024, yang mengatur     which provides for the issuance of a corporate
mengenai penerbitan suatu penanggungan         guarantee by NFC in favor of Carren Holdings
korporasi oleh NFC untuk kepentingan           Limited as security of DPM’s obligations under
Carren Holdings Limited sebagai jaminan        the Facility Agreement.
atas kewajiban-kewajiban DPM berdasarkan
Perjanjian Fasilitas.

Perjanjian Penerbitan Penanggungan             Guarantee Issuance Agreement means a
berarti   suatu   Perjanjian  Penerbitan       Guarantee Issuance Agreement between NFC,
Penanggungan      (Guarantee    Issuance       DPM and the Company dated 6 June 2024,
Agreement) antara NFC, DPM dan Perseroan       which provides for the issuance of a corporate
tanggal 6 Juni 2024, yang mengatur             guarantee by NFC in favor of Carren Holdings
mengenai penerbitan suatu penanggungan         Limited and the issuance of the Counter
korporasi oleh NFC untuk kepentingan           Guarantee by the Company in favor of NFC.
Carren Holdings Limited dan penerbitan
Penanggungan Kembali oleh Perseroan
untuk kepentingan NFC.

Perseroan atau BRM berarti PT Bumi             Company or BRM means PT Bumi
Resources Minerals Tbk, suatu perseroan        Resources Minerals Tbk, a public limited
terbatas terbuka yang sahamnya tercatat        liability company which shares are listed on
Page 7
pada BEI, didirikan berdasarkan dan tunduk     the BEI, established under and subject to the
kepada hukum Republik Indonesia, serta         laws of the Republic of Indonesia, and
berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia.    domiciled in South Jakarta, Indonesia.

Perusahaan Terkendali berarti suatu            Controlled Company means a company that
perusahaan yang dikendalikan baik secara       is controlled either directly or indirectly by a
langsung maupun tidak langsung oleh            public company.
perusahaan terbuka.

POJK 17/2020 berarti Peraturan Otoritas        POJK 17/2020 means OJK Regulation No.
Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020              17/POJK.04/2020 concerning the Material
tentang Transaksi Material dan Perubahan       Transactions and Changes in Business
Kegiatan Usaha.                                Activities.

POJK 35/2020 berarti Peraturan Otoritas        POJK 35/2020 means OJK Regulation No.
Jasa Keuangan No.          35/POJK.04/2020     35/POJK.04/2020 concerning the Valuation
tentang Penilai dan Penyajian Laporan          and Presentation of Business Valuation Report
Penilai Bisnis di Pasar Modal.                 in Capital Market.

POJK 42/2020 berarti Peraturan OJK             POJK 42/2020 means OJK Regulation
Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi        Number 42/POJK.04/2020 concerning the
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.   Affiliate Transactions and Conflict of Interest
                                               Transactions.

Transaksi         berarti        penerbitan    Transaction means the issuance of the
Penanggungan Kembali oleh Perseroan            Counter Guarantee by the Company in favor
untuk kepentingan NFC dan DPM, yang            of NFC and DPM, which is an associate and
merupakan entitas asosiasi dan ventura         venture entity jointly controlled by NFC and
yang dikendalikan bersama oleh NFC dan         the Company, which the Counter Guarantee is
Perseroan, yang mana Penanggungan              guaranteed by the BRM-DPM Share Pledge
Kembali tersebut dijamin oleh Perjanjian       Agreement 1 and the BRM-DPM Share Pledge
Gadai Saham BRM-DPM 1 dan Perjanjian           Agreement 2. The Transaction also covers the
Gadai Saham BRM-DPM 2. Transaksi               issuance of the Company’s collection rights
termasuk pula terbitnya hak tagih Perseroan    against DPM based on the subrogation rights
terhadap DPM berdasarkan hak subrogasi         and the Guarantee Issuance Agreement in the
dan Perjanjian Penerbitan Penanggungan         event of the implementation of the Counter
dalam hal dilaksanakannya Penanggungan         Guarantee by the Company.
Kembali oleh Perseroan.

Transaksi Afiliasi berarti setiap aktivitas    Affiliate Transaction means any activities
dan/atau transaksi yang dilakukan oleh         and/or transactions that are carried out by a
perusahaan terbuka atau perusahaan             public company or its controlled company with
terkendali dengan afiliasi dari perusahaan     the affiliate of the public company or the
terbuka atau afiliasi dari anggota direksi,    affiliate of members of the board of directors,
anggota dewan komisaris, pemegang saham        members of the board of commissioners,
utama, atau pengendali, termasuk setiap        major shareholders, or controllers, including
aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan    any activities and/or transactions that are
oleh perusahaan terbuka atau perusahaan        carried out by a public company or its
terkendali untuk kepentingan afiliasi dari     controlled companies for the interests of the
perusahaan terbuka atau afiliasi dari          affiliate of the public company or the affiliate
anggota direksi, anggota dewan komisaris,      of members of the board of directors,
pemegang saham utama, atau pengendali.         members of the board of commissioners,
                                               major shareholders, or controllers.

Transaksi Benturan Kepentingan berarti         Conflict of Interest Transaction means
transaksi yang dilakukan oleh perusahaan       transactions carried out by a public company
terbuka atau perusahaan terkendali dengan      or its controlled companies with any party,
Page 8
setiap pihak, baik dengan afiliasi maupun     both with an affiliate or parties other than an
pihak selain afiliasi yang mengandung         affiliate, that contain a conflict of interest.
benturan kepentingan.

Transaksi Material berarti setiap transaksi   Material      Transaction       means      any
yang dilakukan oleh perusahaan terbuka        transaction carried out by a public company
atau perusahaan terkendali yang memenuhi      or a controlled company that fulfill the value
batasan nilai sebagaimana diatur dalam        limitations as stipulated in POJK 17/2020.
POJK 17/2020.

USD berarti mata uang negara Amerika          USD means the lawful currency of the United
Serikat yang sah saat ini.                    States of America for the time being.
Page 9
             PENDAHULUAN                                    INTRODUCTION


Keterbukaan Informasi ini memuat informasi    This    Information     Disclosure    contains
mengenai    Transaksi,     dengan   rincian   information regarding the Transaction, with
Transaksi sebagaimana diuraikan dalam         details of the Transaction as described in this
Keterbukaan Informasi ini.                    Information Disclosure.

DPM adalah suatu entitas asosiasi dan         DPM is an associate and venture entity jointly
ventura yang dikendalikan bersama oleh        controlled by the Company and NFC. To
Perseroan dan NFC. Untuk memperoleh           obtain funding for the construction of
pendanaan dalam rangka pembangunan            underground mining of anjing hitam deposit
tambang bawah tanah deposit anjing hitam      and the construction of lead and zinc
dan pembangunan fasilitas pengolahan          concentrate processing facility, DPM signed a
konsentrat timbal dan seng, DPM telah         Facility Agreement on 6 June 2024.
melakukan penandatanganan Perjanjian          Furthermore, on the same date, NFC signed
Fasilitas pada tanggal 6 Juni 2024.           an NFC Guarantee Agreement to support
Selanjutnya pada tanggal yang sama, dalam     DPM. Based on the NFC Guarantee
rangka mendukung DPM, NFC telah               Agreement,      NFC   issued     a  corporate
melakukan penandatanganan Perjanjian          guarantee as a form of security for DPM’s
Penanggungan NFC. Dimana berdasarkan          obligations to Carren Holdings Limited based
Perjanjian Penanggungan NFC tersebut, NFC     on the Facility Agreement.
telah menerbitkan suatu penanggungan
korporasi sebagai suatu bentuk jaminan atas
kewajiban-kewajiban DPM kepada Carren
Holdings Limited berdasarkan Perjanjian
Fasilitas.

Sebagai bentuk dukungan dan pemberian         As a form of support and provision of further
jaminan    lanjutan    atas   penanggungan    security for corporate guarantees issued by
korporasi yang diterbitkan oleh NFC, pada     NFC, on 6 June 2024, the Company, DPM and
tanggal 6 Juni 2024, Perseroan, DPM dan       NFC have signed the Guarantee Issuance
NFC telah menandatangani Perjanjian           Agreement and the Counter Guarantee
Penerbitan Penanggungan dan Perjanjian        Agreement. Based on the Guarantee Issuance
Penanggungan       Kembali.     Berdasarkan   Agreement and the Counter Guarantee
Perjanjian Penerbitan Penanggungan dan        Agreement, the Company has agreed to issue
Perjanjian Penanggungan Kembali tersebut,     a Counter Guarantee as a form of security of
Perseroan telah sepakat untuk menerbitkan     its obligation to make a payment of 49% of
suatu Penanggungan Kembali sebagai suatu      the amount paid by NFC to Carren Holdings
bentuk jaminan atas kewajibannya untuk        Limited in accordance with the Company’s
melakukan pembayaran sebesar 49% dari         portion of shares ownership in DPM. The
jumlah yang dibayarkan NFC kepada Carren      disbursement of the Counter Guarantee may
Holdings Limited sesuai dengan porsi          only be made by NFC to the Company if NFC
kepemilikan Perseroan dalam DPM. Adapun       has previously made payments to Carren
pencairan atas Penanggungan Kembali baru      Holdings Limited in the event of default under
dapat dilakukan oleh NFC kepada Perseroan,    the Facility Agreement, related to the
apabila NFC telah terlebih dahulu melakukan   disbursement of the corporate guarantee
pembayaran      kepada     Carren  Holdings   based on the NFC Guarantee Agreement and
Limited dalam hal terjadi wanprestasi         it is carried out in accordance with the terms
berdasarkan Perjanjian Fasilitas, terkait     of the Counter Guarantee Agreement.
dengan pencairan penanggungan korporasi
berdasarkan Perjanjian Penanggungan NFC
dan dilakukan berdasarkan ketentuan-
ketentuan dalam Perjanjian Penanggungan
Kembali.
Page 10
Sebagai      jaminan      atas     kewajiban   As the security for the Company’s payment
pembayaran      Perseroan     kepada    NFC    obligations to NFC based on the Counter
berdasarkan     Perjanjian     Penanggungan    Guarantee Agreement, on 6 June 2024, the
Kembali, pada tanggal 6 Juni 2024,             Company, DPM and NFC have signed the
Perseroan,     DPM      dan     NFC    telah   BRM-DPM Share Pledge Agreement 1 and the
menandatangani Perjanjian Gadai Saham          BRM-DPM Share Pledge Agreement 2. Based
BRM-DPM 1 dan Perjanjian Gadai Saham           on the BRM-DPM Share Pledge Agreement 1,
BRM-DPM 2. Berdasarkan Perjanjian Gadai        the Company has agreed to pledge 196,000
Saham BRM-DPM 1 tersebut, Perseroan            series A shares in DPM and 82,010,205 series
telah sepakat untuk menggadaikan 196.000       B shares in DPM or with a total amount
saham seri A dalam DPM dan 82.010.205          equivalent to 38.04% of DPM’s issued and
saham seri B dalam DPM atau dengan             paid-up capital. Meanwhile, based on the
jumlah keseluruhan setara dengan 38,04%        BRM-DPM Share Pledge Agreement 2, the
dari modal ditempatkan dan disetor DPM.        Company plans to pledge 23,685,068 series
Sementara berdasarkan Perjanjian Gadai         B shares in DPM or equivalent to 10.96% of
Saham BRM-DPM 2 tersebut, Perseroan            DPM’s issued and paid-up capital. The share
rencananya akan menggadaikan 23.685.068        pledge based on the BRM-DPM Share Pledge
saham seri B dalam DPM atau setara dengan      Agreement 2 is effective at the latest on 30
10,96% dari modal ditempatkan dan disetor      June 2024, after satisfaction of a certain
DPM. Gadai saham berdasarkan Perjanjian        condition precedent.
Gadai Saham BRM-DPM 2 berlaku efektif
paling lambat pada tanggal 30 Juni 2024
setelah syarat pendahuluan gadai saham
tersebut terpenuhi.

Transaksi-transaksi     yang     diadakan      Transactions carried out based on the
berdasarkan Dokumen Pendukung Transaksi        Transaction Supporting Document and the
dan Dokumen Transaksi merupakan satu           Transaction Document constitute a series of
kesatuan rangkaian transaksi yang tidak        transactions that cannot be separated from
dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.     one another.

Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam         This Information Disclosure is made in order
rangka    pemenuhan       ketentuan   POJK     to fulfill the provisions of POJK 42/2020,
42/2020, yang mewajibkan Perseroan untuk       which requires the Company to disclose
melakukan keterbukaan informasi atas           information on certain affiliate transaction
transaksi afiliasi tertentu yang dilakukan     carried out by the Company.
oleh Perseroan.

Berdasarkan Pasal 1 angka 3 POJK 42/2020,      Based on Article 1 number 3 of POJK 42/2020,
Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi     this Transaction is an Affiliate Transaction
yang dilakukan oleh Perseroan untuk            carried out by the Company for the benefit of
kepentingan afiliasinya yakni DPM selaku       its affiliates, namely DPM as an associate and
entitas    asosiasi   dan   ventura   yang     venture entity jointly controlled by NFC and
dikendalikan bersama oleh NFC dan              the Company, in which the Company issued a
Perseroan,      yang     mana    Perseroan     Counter Guarantee to NFC relating to the loan
menerbitkan Penanggungan Kembali kepada        facility received by DPM from Carren Holdings
NFC berkaitan dengan fasilitas pinjaman        Limited. Furthermore, the Transaction is also
yang diterima oleh DPM dari Carren Holdings    a non-exempted Affiliate Transaction (as
Limited. Lebih lanjut Transaksi juga           stipulated in POJK 42/2020). Therefore, the
merupakan suatu Transaksi Afiliasi yang        Company is required to fulfil the procedures
tidak dikecualikan (sebagaimana yang diatur    as referred to in Article 3 and part of Article 4
dalam POJK 42/2020). Oleh karenanya,           of POJK 42/2020.
Perseroan diwajibkan untuk memenuhi
prosedur sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 dan sebagian Pasal 4 POJK 42/2020.
Page 11
Transaksi bukan merupakan Transaksi           The Transaction is not a Material Transaction
Material   bagi    Perseroan   sebagaimana    for the Company as referred to in POJK
dimaksud dalam POJK 17/2020, yang mana        17/2020, where the value of this Transaction
nilai Transaksi ini adalah kurang dari 20%    is less than 20% of the Company’s equity. The
ekuitas Perseroan. Transaksi juga tidak       Transaction also does not have the potential
berpotensi mengakibatkan terganggunya         to disrupt the Company’s business continuity.
kelangsungan      usaha   Perseroan.   Oleh   Therefore, the Company is not required to
karenanya, Perseroan tidak diwajibkan         fulfil the procedures stipulated in Article 4
untuk memenuhi prosedur yang diatur           paragraph (1) point (d) of POJK 42/2020. The
dalam Pasal 4 ayat (1) butir (d) POJK         Company is only required to:
42/2020. Perseroan hanya diwajibkan
untuk:

1.   menggunakan     Penilai Independen       1.   engage an Independent Appraiser to
     untuk menentukan nilai wajar dari             determine the fair value of the
     objek Transaksi dan/atau kewajaran            Transaction object and/or the fairness
     Transaksi;                                    of the Transaction;

2.   mengumumkan               Keterbukaan    2.   announce the Information Disclosure
     Informasi atas Transaksi ini kepada            regarding this Transaction to the public
     masyarakat paling lambat 2 hari kerja          no later than 2 business days after the
     setelah tanggal Transaksi; dan                 Transaction date; and

3.   menyampaikan Keterbukaan Informasi       3.   submit the Information Disclosure
     atas Transaksi ini kepada OJK paling          regarding this Transaction to OJK no
     lambat 2 hari kerja setelah tanggal           later than 2 business days after the
     Transaksi.                                    Transaction date.

Perseroan telah memenuhi prosedur untuk       The Company has fulfilled procedures to
memastikan bahwa Transaksi dilaksanakan       ensure that the Transaction is carried out in
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku     accordance with generally accepted business
umum.                                         practices.

Berdasarkan pernyataan Direksi dan Dewan      Based on the statement of the Board of
Komisaris  Perseroan,   Transaksi    tidak    Directors and Board of Commissioners of the
mengandung      benturan      kepentingan     Company, the Transaction does not contain
sebagaimana dimaksud pada POJK 42/2020.       conflict of interest as referred to in POJK
                                              42/2020.
Page 12
     URAIAN MENGENAI TRANSAKSI                 DESCRIPTION OF THE TRANSACTION


A.   Tanggal Transaksi                        A.   Transaction Date

     Tanggal Transaksi adalah tanggal              Transaction Date is the date of signing
     ditandatanganinya            Dokumen          of the Transaction Documents, namely
     Transaksi, yakni 6 Juni 2024.                 6 June 2024.

B.   Objek Transaksi                          B.   Transaction Object

     Penanggungan        Kembali      yang         Counter Guarantee issued by the
     diterbitkan oleh Perseroan untuk              Company for the benefit of NFC based
     kepentingan       NFC    berdasarkan          on the Guarantee Issuance Agreement
     Perjanjian Penerbitan Penanggungan            and Counter Guarantee Agreement,
     dan Perjanjian Penanggungan Kembali,          along with the pledge of shares
     beserta gadai saham yang diberikan            provided by BRM based on the BRM-
     oleh BRM berdasarkan Perjanjian               DPM Share Pledge Agreement 1 and the
     Gadai Saham BRM-DPM 1 dan                     BRM-DPM Share Pledge Agreement 2.
     Perjanjian Gadai Saham 2. Obyek               The object of the transaction also
     transaksi termasuk pula hak tagih             includes the Company’s collection rights
     Perseroan terhadap DPM berdasarkan            against DPM based on the subrogation
     hak     subrogasi    dan    Perjanjian        rights and the Guarantee Issuance
     Penerbitan Penanggungan dalam hal             Agreement in the event of the
     dilaksanakannya        Penanggungan           implementation    of    the     Counter
     Kembali oleh Perseroan.                       Guarantee by the Company.

C.   Nilai Transaksi                          C.   Transaction Value

     Nilai Transaksi adalah nilai atas             The Transaction value is the value of
     Penanggungan Kembali yaitu sebesar            the Counter Guarantee which is
     USD120.050.000 atau setara dengan             USD120,050,000 or equivalent to 49%
     49% dari jumlah total Fasilitas               of the total Loan Facility.
     Pinjaman.

D.   Pihak yang Melakukan Transaksi           D.   Parties Involved in the Transaction

     1.   Perseroan                                1.   The Company

          Riwayat Singkat                               Brief History

          Perseroan,    didirikan   dengan              The Company, established under
          nama PT Panorama Timur Abadi                  the name of PT Panorama Timur
          berdasarkan     Akta    Perseroan             Abadi based on Deed of the
          Terbatas No. 3, tanggal 6                     Limited Liability Company No. 3,
          Agustus 2003, yang dibuat di                  dated 6 August 2003, made before
          hadapan Syafrudin, SH, Notaris                Syafrudin, SH, Notary in Jakarta,
          di Jakarta, dan telah sah                     and has legally obtained its legal
          memperoleh status badan hukum                 entity status on 22 December
          sejak tanggal 22 Desember 2003                2003 based on the Ratification of
          berdasarkan Pengesahan Akta                   Deed of Establishment of Limited
          Pendirian Perseroan Terbatas No.              Liability  Company      No.     C-
          C-29705HT.01.01.TH.2003, yang                 29705HT.01. .01.TH.2003, which
          telah didaftarkan dalam register              has been registered under No.
          No. TDP 090315241576 pada                     TDP 090315241576 in the register
          Kantor Pendaftaran Perusahaan                 at the Company Registration
Page 13
Kodya Jakarta Selatan, No.           Office    of    South     Jakarta
178/BH09.03/II/2004, tanggal 3       Municipality,                 No.
Februari 2004, serta diumumkan       178/BH09.03/II/2004, dated 3
dalam Berita Negara Republik         February 2004, and announced in
Indonesia No. 23 tanggal 19          the State Gazette of the Republic
Maret 2004, Tambahan No.             of Indonesia No. 23 dated 19
2878.                                March 2004, Supplement No.
                                     2878.

Anggaran dasar Perseroan telah       The    Company’s     articles of
diubah beberapa kali, terakhir       association have been amended
kali    sebagaimana        diubah    several times, most recently as
berdasarkan Akta No. 54, tanggal     amended by Deed No. 54, dated 9
9 Februari 2022, yang dibuat di      February 2022, made before Jose
hadapan Jose Dima Satria, SH.,       Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,   in South Jakarta, as approved by
sebagaimana telah memperoleh         the MOLHR based on the decision
persetujuan          Menkumham       No.       AHU-AH.01.03-0089658
berdasarkan keputusan No. AHU-       dated 10 Februari 2022 .
AH.01.03-0089658 tanggal 10
Februari 2022.

Perseroan berkantor pusat di         The Company is headquartered at
Bakrie Tower, Lantai 6 & 10          Bakrie Tower, 6th & 10th Floors,
Kompleks Rasuna Epicentrum Jl.       Rasuna Epicentrum Complex, Jl.
H.R. Rasuna Said, Kuningan           H.R. Rasuna Said, Kuningan,
Jakarta 12940 – Indonesia,           Jakarta 12940 – Indonesia,
Telepon: +62 (21) 5794 5698,         Telephone: +62 (21) 5794 5698,
Fax: +62 (21) 5794 5687.             Fax: +62 (21) 5794 5687.

Maksud dan Tujuan                    Purpose and Objective

Perseroan saat ini merupakan         The Company is currently a
perusahaan        induk      yang    holding company that conducts
melakukan kegiatan aktivitas         activities head office activities
kantor pusat (KBLI 70100),           (KBLI 70100), other management
aktivitas konsultansi manajemen      consulting activities (KBLI 70209),
lainnya (KBLI 70209), aktivitas      other professional, scientific and
profesional, ilmiah dan teknis       technical activities ytdl (KBLI
lainnya ytdl (KBLI 74909), dan       74909), and wholesale trade on a
perdagangan besar atas dasar         fee or contract basis (KBLI 46100)
balas jasa (fee) atau kontrak        by supervising and managing
(KBLI 46100) dengan melakukan        subsidiaries engaged in mining
pengawasan dan pengelolaan           exploration and development of
anak perusahaan yang bergerak        mineral resources. Based on the
dalam bidang eksplorasi dan          Company’s articles of association,
pengembangan        pertambangan     the purpose and objective of the
atas sumber daya mineral.            Company      is   to    engage   in
Adapun berdasarkan anggaran          professional,     scientific,  and
dasar Perseroan, maksud dan          technical activities, as well as
tujuan Perseroan ialah berusaha      wholesale trading.
dalam       bidang       aktivitas
profesional, ilmiah, dan teknis,
serta perdagangan besar.
Page 14
Susunan   Permodalan dan                     Capital    Structure     and
Susunan Pemegang Saham                       Shareholding Composition

Struktur permodalan Perseroan                The Company’s capital structure
pada     tanggal    Keterbukaan              as of the date of Information
Informasi     adalah     sebagai             Disclosure is as follows:
berikut:

           Modal Dasar / Authorized Capital : Rp.35.000.000.000.000
          Modal Ditempatkan / Issued Capital : Rp.21.792.038.637.200
            Modal Disetor / Paid-up Capital : Rp.21.792.038.637.200

Susunan    kepemilikan    saham              The composition of the Company’s
Perseroan per tanggal 30 April               share ownership as of 30 April
2024     berdasarkan       daftar            2024 based on the Company’s
pemegang     saham     Perseroan             shareholders   register   is as
adalah sebagai berikut:                      follows:


 No.          Pemegang Saham /              Jumlah Saham / Total          %
                 Shareholders                      Shares
 1.    1st Finansial Company             14.250.000.000                  10,05
 2.    Emirates Tarian Global Ventures   35.592.738.434                  25,1
       SPC
 3.    Sugiman Halim                     10.415.555.888                  7,35
 4.    PT Bumi Resources Tbk             7.569.991.500                   5,34
 5.    Masyarakat / Public               73.955.754.516                  52,16
                                 Total   141.784.040.338                 100


Susunan Direksi dan Dewan                    Composition of the Board of
Komisaris                                    Directors  and   Board   of
                                             Commissioners

Susunan Direksi dan Dewan                    The composition of the Company’s
Komisaris              Perseroan             Board of Directors and Board of
berdasarkan Akta No. 109                     Commissioners based on Deed No.
tanggal    25    April     2024,             109 tanggal 25 April 2024, as
sebagaimana telah diperoleh                  obtained notification receipt from
penerimaan pemberitahuan dari                the MOLHR based on notification
Menkumham          berdasarkan               receipt   No.       AHU-AH.01.09-
penerimaan pemberitahuan No.                 0178797, dated 3 May 2024 is as
AHU-AH.01.09-0178797,                        follows:
tanggal 3 Mei 2024 adalah
sebagai berikut:


 Direksi / Board of Directors
 Direktur Utama / President Director            :   Agoes Projosasmito
 Direktur / Director                            :   Fuad Helmy
 Direktur / Director                            :   Muhammad Sulthon
 Direktur / Director                            :   Herwin Wahyu Hidayat
 Direktur / Director                            :   Adika Aryasthana Bakrie
 Direktur / Director                            :   Adhika Andrayudha Bakrie
 Direktur / Director                            :   Adrian Wicaksono
 Direktur / Director                            :   Charles Daniel Gobel
Page 15
      Dewan Komisaris / Board of
      Commissioners
      Komisaris Utama / President Commissioner      :   Adika Nuraga Bakrie
      Komisaris Independen / Independent            :   Kanaka Puradiredja
      Commissioner
      Komisaris Independen / Independent            :   Gories Mere
      Commissioner
      Komisaris / Commissioner                      :   Nalinkant Amratlal Rathod
      Komisaris / Commissioner                      :   Teguh Boentoro


2.   NFC                                    2.   NFC

     Riwayat Singkat                             Brief History
     NFC didirikan pada tahun 1983,              NFC was established in 1983, and
     dan    merupakan      perusahaan            is a company duly established and
     yang didirikan dan sah menurut              validly existing under the laws of
     hukum       Republik       Rakyat           the People’s Republic of China,
     Tiongkok,     dengan        kantor          with its registered office at China
     terdaftar di China Nonferrous               Nonferrous      Engineering    and
     Engineering and Construction                Construction Tower B, Zhujingban
     Tower B, Zhujingban Building 1,             Building 1, South Square of West
     South Square of West Railway                Railway Station, Fengtai District,
     Station, Fengtai District, Beijing,         Beijing, China. NFC has issued 60
     Tiongkok. NFC telah menerbitkan             million RMB common A shares to
     60 juta RMB saham biasa Seri A              the public and listed on the
     kepada masyarakat dan telah                 Shenzen Stock Exchange on 16
     tercatat   pada     Bursa     Efek          April 1997. NFC has been assigned
     Shenzen pada tanggal 16 April               a uniform social credit code of
     1997. NFC telah mendapatkan                 91110000100001262Q.
     kode kredit sosial yang seragam
     yaitu 91110000100001262Q.

     Maksud dan Tujuan                           Purpose and Objective
     Kegiatan usaha utama NFC                    NFC’s main business covers
     meliputi      kontrak       proyek          international project contracting
     internasional                  dan          and         mineral         resource
     pengembangan sumber daya                    development,         driving      the
     mineral,               mendorong            development        of     nonferrous
     pengembangan sumber daya                    mineral        resources         with
     mineral non-besi dengan kontrak             international project contracting,
     proyek              internasional,          promoting project         contracting
     mempromosikan kontrak proyek                through resource development,
     melalui pengembangan sumber                 realizing      the       coordinated
     daya,                mewujudkan             development of the two main
     pengembangan         terkoordinasi          businesses and becoming an
     dari dua kegiatan usaha utama               internationally            renowned
     dan      menjadi       perusahaan           multinational corporation. NFC has
     multinasional    yang       dikenal         a global presence in more than 50
     secara internasional. NFC hadir             countries and regions, including
     secara global di lebih dari 50              Kazakhstan,              Kyrgyzstan,
     negara dan wilayah, termasuk                Mongolia, India, Greece, Congo
     Kazakhstan,             Kirgizstan,         (DRC), Zambia, Mexico, Vietnam
     Mongolia, India, Yunani, Kongo              and Laos. NFC involves non-
     (RDK),     Zambia,        Meksiko,          ferrous       metals        business
     Vietnam dan Laos. NFC bergerak              consulting,    mineral     resources
Page 16
di bidang konsultasi usaha logam                 exploration, non-ferrous metals
non-besi,    eksplorasi   sumber                 industrial design and research and
daya mineral, desain industri                    development, international project
logam non-besi serta penelitian                  contracting, mineral investment
dan pengembangan, kontrak                        and production and operation,
proyek internasional, investasi                  mining and processing, smelting,
dan produksi serta operasi                       metallurgical industry equipment
mineral,    pertambangan      dan                manufacturing,         non-ferrous
pengolahan,            peleburan,                metals trade and other fields,
manufaktur peralatan industri                    covering the whole industrial chain
metalurgi, perdagangan logam                     of non-ferrous metals industry.
non-besi, dan bidang-bidang
lainnya, yang mencakup seluruh
rantai industri logam non-besi.

Susunan Permodalan dan                           Capital      Structure           and
Susunan Pemegang Saham                           Shareholding Composition
NFC merupakan salah satu                         NFC is one of the subsidiaries of
entitas anak perusahaan di                       China Nonferrous Metal Mining
bawah dari China Nonferrous                      (Group)    Co.,    Ltd.     with   a
Metal Mining (Group) Co., Ltd.                   shareholding of 33.34%. Other
dengan      kepemilikan  saham                   than China Nonferrous Metal
sejumlah 33,34%. Selain China                    Mining (Group) Co., Ltd., NFC's
Nonferrous Metal Mining (Group)                  other shareholders are public
Co., Ltd., pemegang saham NFC                    investors    and        all     have
lainnya adalah investor publik                   shareholdings of less than 5%.
dan      semuanya       memiliki
kepemilikan saham kurang dari
5%.

Susunan kepemilikan saham NFC                    The composition of the NFC’s
per tanggal 31 Desember 2023                     share ownership     as   of 31
adalah sebagai berikut:                          December 2023 as follows:

 No.       Pemegang Saham / Shareholders                Jumlah Saham /          %
                                                          Total Shares
 1.    China Nonferrous Metal Mining (Group) Co.,            664.613.232      33,34
       Ltd.
 2.    Hong Kong Securities Clearing Company                   12.763.001      0,64
       Limited
 3.    He Shujun                                                 8.260.800     0,41
 4.    Xia Chongyang                                             6.420.000     0,32
 5.    China Construction Bank Co., Ltd. – Harvest               6.026.400     0,30
       CSI Rare Earth Industry Exchange-Traded
       Index Investment Funds
 6.    Zhou Guanghua                                            4.465.500      0,22
 7.    Li Bo                                                    4.396.800      0,22
 8.    Huang Ying                                               4.063.800      0,20
 9.    Ma Chao                                                  4.001.974      0,20
 10.   Li Yan                                                   4.000.000      0,20
 11.   Investor publik kurang dari / public investors       1.274.237.593     63,93
       less than 5%
                                               Total         1.993.249.100    100
Page 17
     Susunan Direksi dan Dewan                     Composition of the Board of
     Komisaris                                     Directors    and    Board     of
                                                   Commissioners
     Susunan Direksi dan Dewan                     The composition of the NFC’s
     Komisaris NFC adalah sebagai                  Board of Directors and Board of
     berikut:                                      Commissioners are as follows:

      Direksi / Board of Directors
      President Direktur / President Director       :   Liu Yu
      Direktur / Director                           :   Qin Junman
      Direktur / Director                           :   Ma Yindai
      Direktur / Director                           :   Gao Shunqing
      Direktur Independen / Independent Director    :   Zhou Keping
      Direktur Independen / Independent Director    :   Xie Zhihua
      Direktur Independen / Independent Director    :   Sun Hao

      Dewan Komisaris / Board of
      Commissioners
      Komisaris Utama / President Commissioner      :   Wen Xiaoli
      Komisaris / Commissioner                      :   Chen Weiqiang
      Komisaris / Commissioner                      :   Lin Chengyi


3.   DPM                                    3.     DPM

     Riwayat Singkat                               Brief History

     DPM,    didirikan    berdasarkan              DPM, established under Deed of the
     Akta Perseroan Terbatas No. 51,               Limited Liability Company No. 51,
     tanggal 09 Februari 1998, yang                dated 09 February 1998, made
     dibuat di hadapan H.M Afdal                   before H.M Afdal Gazali, SH, Notary
     Gazali, SH, Notaris di Jakarta                in South Jakarta, and has legally
     Selatan,     dan     telah   sah              obtained its legal entity status on
     memperoleh       status    badan              16 February 1998 based on the
     hukum     sejak     tanggal    16             Ratification     of     Deed     of
     Februari    1998     berdasarkan              Establishment of Limited Liability
     Pengesahan      Akta    Pendirian             Company             No.         C2-
     Perseroan Terbatas No. C2-                    921.HT.01.01.TH.1998, dated 16
     921.HT.01.01.TH.1998, tanggal                 February 1998, which has been
     16 Februari 1998, yang telah                  registered in Company Registration
     didaftarkan dalam register pada               Office of South Jakarta City with
     Kantor Pendaftaran Perusahaan                 No. TDP 090311333117, No.
     Kodya Jakarta Selatan dengan                  760/BH.09.03/VII/2001, dated 10
     No. TDP 090311333117, No.                     July 2001, and announced in the
     760/BH.09.03/VII/2001,                        State Gazette of the Republic of
     tanggal 10 Juli 2001, serta                   Indonesia No. 43 dated 31 May
     diumumkan        dalam     Berita             2005, Supplement No. 5552.
     Negara Republik Indonesia No.
     43 tanggal 31 Mei 2005,
     Tambahan No. 5552.

     Anggaran dasar DPM telah                      The DPM’s articles of association
     diubah beberapa kali, terakhir                have been amended several times,
     sebagaimana            diubah                 most    recently  as     amended
     berdasarkan Akta No. 10,                      pursuant to Deed No. 10, dated 20
     tanggal 20 Desember 2021,                     December 2021, made before
     yang dibuat di hadapan Audra                  Audra Melanie Nicole Manembu,
Page 18
Melanie Nicole Manembu, SH.,                 SH., M.H., M.Kn., Notary in South
M.H., M.Kn., Notaris di Kota                 Jakarta, as obtain notification
Tangerang,       sebagaimana                 receipt from the MOLHR based on
penerimaan pemberitahuan dari                receipt of notification No. AHU-
Menkumham         berdasarkan                AHU-AH.01.03-0494100 dated 30
penerimaan pemberitahuan No.                 December 2021.
AHU-AH.01.03-0494100
tanggal 30 Desember 2021.

DPM berkantor pusat di Bakrie                DPM is headquartered Bakrie Tower
Tower Lantai 6 & 10, Komp.                   Lantai 6 & 10, Komp. Rasuna
Rasuna Epicentrum Jl. H.R.                   Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said,
Rasuna Said, Setiabudi Jakarta               Setiabudi Jakarta Selatan 12940 –
Selatan 12940 – Indonesia,                   Indonesia, Telepon: +62 (21) 5793
Telepon: +62 (21) 5793 5698.                 5698.

Maksud dan Tujuan                            Purpose and Objective

DPM     saat    ini   melakukan              DPM is currently engaged in tin ore
kegiatan pertambangan bijih                  mining (KBLI 0792), mining of
timah hitam (KBLI 0792),                     other minerals that do not contain
pertambangan bahan galian                    iron      ore     (KBLI       07299),
lainnya yang tidak mengandung                warehousing and other storage
bijih   besi    (KBLI   07299),              (KBLI 52109), owned or rented real
pergudangan dan penyimpanan                  estate (KBLI 68111). The purpose
lainnya (KBLI 52109), real                   and objective based on DPM's
estate yang dimiliki sendiri atau            articles of association is to conduct
disewa (KBLI 68111). Adapun                  business in the field of mineral
maksud dan tujuan berdasarkan                mining within the area of the
anggaran dasar DPM yaitu                     contract of work (kontrak karya)
menjalankan usaha di bidang                  approved      by   the    Indonesian
pertambangan mineral dalam                   government.
wilayah kontrak karya yang
disetujui    oleh    pemerintah
Indonesia.

Susunan Permodalan dan                       Capital     Structure    and
Susunan Pemegang Saham                       Shareholding Composition

Struktur permodalan DPM pada                 The DPM’s capital structure as of
tanggal Keterbukaan Informasi                the date of Information Disclosure
adalah sebagai berikut:                      is as follows:

            Modal Dasar / Authorized Capital : Rp.3.973.477.600.000
           Modal Ditempatkan / Issued Capital : Rp.2.861.864.080.000
             Modal Disetor / Paid-up Capital : Rp.2.861.864.080.000

Susunan kepemilikan saham DPM                The composition of the DPM’s share
pada     tanggal      Keterbukaan            ownership on the date of this
Informasi ini adalah sebagaimana             Information Disclosure is as stated
yang tercantum dalam Daftar                  in DPM’s Shareholders Register
Pemegang Saham DPM tanggal 20                dated 20 September 2018 and
September 2018 dan tanggal 17                dated 17 October 2023 as follows:
Oktober 2023 adalah sebagai
berikut:
Page 19
          No.        Pemegang Saham /                 Jumlah Saham / Total Shares          %
                        Shareholders
          1.    NFC    (Hong    Kong)    Metal       204,000 (Serie A)                    51
                Resources Company Limited            110.009.367 (Serie B)
          2.    PT Bumi Resources Minerals Tbk       196.000 (Serie A)                    49
                                                     105.695.273 (Serie B)
                                             Total   216.104.640                          100


          Susunan Direksi dan Dewan                        Composition of the Board of
          Komisaris                                        Directors  and   Board   of
                                                           Commissioners

          Susunan Direksi dan Dewan                        The composition of the DPM’s
          Komisaris DPM berdasarkan Akta                   Board of Directors and Board of
          No. 21 tanggal 13 Maret 2023,                    Commissioners based on Deed No.
          dibuat dihadapan Audra Melanie                   21 dated 13 March 2023, made
          Nicole Manembu, S.H., M.H.,                      before Audra Melanie Nicole
          M.Kn,     sebagaimana     telah                  Manembu, S.H., M.H., M.Kn, as
          diperoleh           penerimaan                   obtained notification receipt from
          pemberitahuan dari Menkumham                     the MOLHR based on notification
          berdasarkan         penerimaan                   receipt     No.     AHU-AH.01.09-
          pemberitahuan     No.     AHU-                   0104621, dated 24 March 2023 is
          AH.01.09-0104621, tanggal 24                     as follows:
          Maret 2023 adalah sebagai
          berikut:

           Direksi / Board of Directors
           President Direktur / President Director             :   Zhang Ming
           Direktur / Director                                 :   Huang Yong
           Direktur / Director                                 :   Drajat Setiawan
           Direktur / Director                                 :   Louise Setijawati Ferdinandus
           Direktur / Director                                 :   Chen Guojun

           Dewan Komisaris / Board of Commissioners
           Komisaris Utama / President Commissioner            :   Suseno Kramadibrata
           Komisaris / Commissioner                            :   Zhu Xiaoming
           Komisaris / Commissioner                            :   Wang Ruoyu
           Komisaris / Commissioner                            :   Zheng Han
           Komisaris / Commissioner                            :   Sufen Triantio


E.   Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak         E.    Nature of Affiliation between the
     yang Melakukan Transaksi dengan                  Parties Involved in the Transaction
     Perseroan                                        with the Company

     1.   Perseroan              merupakan            1.   Company is a public company that
          perusahaan terbuka yang telah                    has conducted a public offering of
          melakukan penawaran umum                         equity securities.
          efek bersifat ekuitas.

     2.   DPM merupakan entitas asosiasi              2.   DPM is an associate and venture
          dan ventura yang dikendalikan                    entity jointly controlled by NFC
          bersama    oleh   NFC     dan                    and the Company, with the
          Perseroan, dengan kepemilikan                    Company’s shareholding in DPM
                                                           amounting to 49%.
Page 20
          saham Perseroan dalam         DPM
          adalah sebesar 49%.

     3.   DPM      bukan         merupakan           3.   DPM is not a Controlled Company
          Perusahaan             Terkendali               of the Company.
          Perseroan.

F.   Pengaruh Transaksi pada Kondisi            F.   Effect of the Transaction on the
     Keuangan     Perseroan    serta                 Company’s Financial Condition and
     Pertimbangan     dan    Alasan                  Considerations and Reasons for the
     Dilakukannya Transaksi                          Transaction

     1.   Tidak ada pengaruh Transaksi               1.   There is no effect of the
          tersebut   terhadap  kondisi                    Transaction on the Company’s
          keuangan Perseroan.                             financial condition.

     2.   Pertimbangan        dan     alasan         2.   The consideration and reason for
          dilakukannya       Transaksi    ini             this Transaction is solely for the
          adalah    semata-mata        untuk              benefit of DPM, namely to support
          kepentingan DPM, yakni untuk                    DPM in relation with DPM’s
          mendukung DPM sehubungan                        obligations for the provision of
          dengan      kewajiban-kewajiban                 loan facilities by Carren Holdings
          DPM atas pemberian fasilitas                    Limited to DPM under the Facility
          pinjaman oleh Carren Holdings                   Agreement.
          Limited kepada DPM berdasarkan
          Perjanjian Fasilitas.

     3.   Penanggungan       Kembali     ini         3.   This Counter Guarantee is limited
          dibatasi hanya sebesar-besarnya                 to a maximum of 49% of the
          49% dari jumlah penanggungan                    guaranteed amount by NFC based
          yang     diberikan   oleh    NFC                on     the    NFC     Guarantee
          berdasarkan            Perjanjian               Agreement,     the    Guarantee
          Penanggungan NFC, Perjanjian                    Issuance Agreement, the BRM-
          Penerbitan        Penanggungan,                 DPM Share Pledge Agreement 1
          Perjanjian Gadai BRM-DPM 1 dan                  and the BRM-DPM Share Pledge
          Perjanjian Gadai BRM-DPM 2.                     Agreement 2.

G.   Penilai Independen yang Ditunjuk           G.   Independent Appraiser Appointed
     dalam Transaksi                                 in the Transaction

     Penilai Independen yang berperan                The Independent Appraiser involved in
     sehubungan dengan Transaksi dan                 the Transaction and appointed by the
     telah ditunjuk oleh Perseroan adalah            Company is KR appointed by the
     KR yang ditunjuk oleh Perseroan untuk           Company to provide the Valuatin Report
     memberikan Laporan Penilaian dan                and the Fairness Opinion Report on the
     Laporan Pendapat Kewajaran atas                 Transaction.
     Transaksi.
Page 21
   RINGKASAN LAPORAN PENILAI                       SUMMARY OF INDEPENDENT
INDEPENDEN MENGENAI KEWAJARAN                  APPRAISER REPORT ON THE FAIRNESS
          TRANSAKSI                                   OF THE TRANSACTION


Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”)            Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP“) Kusnanto
Kusnanto & Rekan (“KR”) sebagai KJPP           & Rekan (“KR“) as registered KJPP based on
resmi berdasarkan Keputusan Menteri            the Ministry of Finance Decree No. 2.19.0162
Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli         dated 15 July 2019 and listed as a capital
2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa         market supporting profession of the OJK
profesi penunjang pasar modal di OJK           under Registered Letter of Capital Market
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi           Supporting Profession of OJK No. STTD.PB-
Penunjang Pasar Modal dari OJK No.             01/PJ-1/PM.223/2023 (business appraiser),
STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023         (penilai   has     appointed     by    the   Company’s
bisnis), telah ditunjuk oleh manajemen         management to give an opinion as
Perseroan untuk menentukan nilai pasar         independent appraisers on the market value
49% saham DPM dan memberikan pendapat          of 49% shares of DPM and and fairness of the
kewajaran atas Transaksi sesuai dengan         Transaction in accordance to the engagement
surat   penugasan    No.   KR/240125-001       letter No. KR/240125-001 dated 25 January
tanggal 25 Januari 2024 yang telah disetujui   2024 which was approved by the Company’s
oleh manajemen Perseroan.                      management.

1.   Ringkasan Laporan Penilaian 49%           1.   Summary of The Valuation Report of
     Saham DPM                                      49% Shares of DPM

      Berikut adalah ringkasan Laporan              The following is a summary of the
      Penilaian     49%    Saham    DPM             Valuation Report of 49% Shares of DPM
      sebagaimana tertuang dalam laporan            as stated in report No. 00069/2.0162-
      No.                 00069/2.0162-             00/BS/02/0153/1/V/2024 dated 23 May
      00/BS/02/0153/1/V/2024 tanggal 23             2024:
      Mei 2024:

A.   Pihak-Pihak yang Bertransaksi             A.   Parties Involved in The Transaction

     Pihak-pihak   yang    terkait dalam             The parties involved in the Transaction
     Transaksi adalah Perseroan, NFC, dan            are the Company, NFC, and DPM.
     DPM.

B.   Objek Penilaian                           B.   The Valuation Object

     Objek Penilaian adalah nilai pasar 49%         The Valuation Object is the market value
     saham DPM.                                     of 49% shares of DPM.

C.   Tujuan dan Maksud Penilaian               C.   The Objective and Purpose of The
                                                    Valuation

      Tujuan    penilaian adalah   untuk            The objective of the valuation is to
      memperoleh pendapat yang bersifat             obtain an independent opinion on the
      independen tentang nilai pasar dari           market value of the Valuation Object
      Objek Penilaian yang dinyatakan               stated in USD and/or its equivalency as
      dalam mata uang USD dan/atau                  of 31 December 2023.
      ekuivalensinya pada tanggal 31
      Desember 2023.

      Maksud dari penilaian adalah untuk            The purpose of the valuation is to
      memberikan gambaran tentang nilai             provide an overview on the market
Page 22
     pasar dari Objek Penilaian yang                value of the Valuation Object which
     selanjutnya akan digunakan sebagai             would then be used as a reference and
     rujukan dan pertimbangan oleh                  consideration     by   the   Company’s
     manajemen Perseroan dalam rangka               management in accordance to the
     pelaksanaan Transaksi serta untuk              implementation of the Transaction and
     memenuhi POJK 42/2020.                         to   comply      with   the   applicable
                                                    regulations, i.e. POJK 42/2020.

     Penilaian ini dilaksanakan dengan              This valuation was performed in
     memenuhi        ketentuan-ketentuan            compliance with the provisions of POJK
     dalam POJK 35/2020 serta Standar               35/2020 and Indonesian Valuation
     Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi         Standards     2018,    Revised    Edition
     SPI 300, SPI 310, SPI 320, SPI 330             SPI300,    SPI310,     SPI320,   SPI330
     (“SPI”).                                       (hereinafter referred to as ”SPI”).

D.   Kondisi Pembatas       dan   Asumsi-      D.   Assumptions          and       Limiting
     Asumsi Pokok                                   Conditions

     Penilaian ini disusun berdasarkan              This valuation was prepared based on
     kondisi pasar dan perekonomian,                the market and economic conditions,
     kondisi umum bisnis dan keuangan,              general    business      and    financial
     serta peraturan-peraturan Pemerintah           conditions as well as applicable
     yang berlaku sampai dengan tanggal             Government regulations until the date of
     penerbitan Laporan Penilaian ini.              issuance of this Valuation Report.

     Penilaian    Objek   Penilaian    yang         The valuation of the Valuation Object
     dilakukan dengan metode penyesuaian            performed with the adjusted net asset
     aset bersih didasarkan pada laporan            method was based on DPM’s financial
     keuangan DPM. KR telah melakukan               statements. KR have made some
     penyesuaian atas laporan keuangan              adjustments to the financial statements
     tersebut agar dapat mencerminkan               to reflect their market value. KR is
     nilai pasarnya. KR bertanggung jawab           responsible for carrying out the
     atas       pelaksanaan        penilaian        assessment based on DPM’s historical
     berdasarkan kinerja historis DPM dan           performance       and     management
     informasi manajemen DPM terhadap               information regarding DPM’s financial
     laporan keuangan DPM tersebut. KR              reports. KR is also responsible for the
     juga bertanggung jawab atas laporan            valuation report of DPM and the final
     penilaian DPM dan kesimpulan nilai             value conclusion.
     akhir.

     Dalam penugasan penilaian ini, KR              In the valuation assignment, KR
     mengasumsikan terpenuhinya semua               assumed the fulfillment of all conditions
     kondisi dan kewajiban Perseroan. KR            and obligations of the Company. KR also
     juga mengasumsikan bahwa dari                  assumed that from the date of the
     tanggal penilaian sampai dengan                valuation until the date of issuance of
     tanggal      diterbitkannya    Laporan         the Valuation Report, there were no
     Penilaian tidak terjadi perubahan              changes that could materially affect the
     apapun yang berpengaruh secara                 assumptions used in the valuation. KR
     material terhadap asumsi-asumsi yang           are not responsible to reaffirm or to
     digunakan dalam penilaian. KR tidak            supplement or to update KR’s opinion
     bertanggung jawab untuk menegaskan             due to the changes in the assumptions
     kembali          atau       melengkapi,        and conditions as well as events
     memutakhirkan (update) pendapat KR             occurring after the Valuation Report
     karena adanya perubahan asumsi dan             date.
     kondisi serta peristiwa-peristiwa yang
     terjadi    setelah    tanggal  Laporan
     Penilaian.
Page 23
Dalam melaksanakan analisis, KR            In performing the analysis, KR assumed
mengasumsikan dan bergantung pada          and relied on the accuracy, reliability,
keakuratan,       kehandalan,       dan    and completeness of all financial
kelengkapan dari semua informasi           information and other information
keuangan dan informasi-informasi lain      provided to us by the Company and DPM
yang diberikan kepada KR oleh              or publicly available which were
Perseroan dan DPM atau yang tersedia       essentially true, complete and not
secara umum yang pada hakekatnya           misleading and KR are not responsible
adalah benar, lengkap, dan tidak           to perform an independent investigation
menyesatkan        dan     KR     tidak    of such information. KR also relied on
bertanggung jawab untuk melakukan          assurances from the management of the
pemeriksaan independen terhadap            Company and DPM that they did not
informasi-informasi tersebut. KR juga      know the facts which led to the
bergantung kepada jaminan dari             information given to us to be incomplete
manajemen Perseroan dan DPM bahwa          or misleading.
mereka tidak mengetahui fakta-fakta
yang      menyebabkan        informasi-
informasi yang diberikan kepada KR
menjadi      tidak     lengkap     atau
menyesatkan.

Analisis penilaian Objek Penilaian         The valuation analysis of the Valuation
dipersiapkan menggunakan data dan          Object was prepared using the data and
informasi sebagaimana diungkapkan di       information as disclosed above. Any
atas. Segala perubahan atas data dan       changes to the data and information
informasi        tersebut        dapat     may materially affect the outcome of
mempengaruhi hasil akhir pendapat KR       KR’s opinion. KR are not responsible for
secara material. KR tidak bertanggung      the changes in the conclusions of KR’s
jawab atas perubahan kesimpulan atas       valuation as well as any losses,
penilaian    KR     maupun      segala     damages, costs or expenses caused by
kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun      undisclosed information which led the
pengeluaran apapun yang disebabkan         data obtained to be incomplete and/or
oleh    ketidakterbukaan     informasi     could be misinterpreted.
sehingga data yang KR peroleh menjadi
tidak    lengkap    dan/atau     dapat
disalahartikan.

Karena hasil dari penilaian KR sangat      Since the result of KR’s valuation
tergantung dari data serta asumsi-         extremely depended on the data and the
asumsi yang mendasarinya, perubahan        underlying assumptions, the changes in
pada sumber data serta asumsi sesuai       the data sources and assumptions based
data pasar akan mengubah hasil dari        on market data would change the result
penilaian KR. Oleh karena itu, KR          of KR’s valuation. Therefore, KR stated
sampaikan bahwa perubahan terhadap         that the changes to the data used could
data      yang     digunakan      dapat    affect the result of the valuation and
berpengaruh terhadap hasil penilaian       that such differences could be material.
dan bahwa perbedaan yang terjadi           Although the content of this valuation
dapat bernilai material. Walaupun isi      report had been prepared in good faith
dari laporan penilaian ini telah           and in a professional manner, KR are
dilaksanakan dengan itikad baik dan        unable to accept the responsibility for
dengan cara yang profesional, KR tidak     the possibility of the differences in KR’s
dapat menerima tanggung jawab atas         conclusion     caused      by   additional
kemungkinan terjadinya perbedaan           analysis, the application of the valuation
kesimpulan yang disebabkan oleh            result as a basis to perform the analysis
adanya         analisis      tambahan,     of the transaction or any changes in the
diaplikasikannya       hasil   penilaian   data used as the basis of the valuation.
Page 24
     sebagai    dasar   untuk    melakukan           The valuation report of the Valuation
     analisis transaksi ataupun adanya               Object represents a non-disclaimer
     perubahan dalam data yang dijadikan             opinion and is an open-for-public report
     sebagai dasar penilaian. Laporan                unless    there     was     confidential
     penilaian Objek Penilaian bersifat non-         information on such a report, which
     disclaimer opinion dan merupakan                might affect the operation of the
     laporan yang terbuka untuk publik               Company and DPM.
     kecuali   terdapat    informasi    yang
     bersifat    rahasia,     yang     dapat
     mempengaruhi operasional Perseroan
     dan DPM.

     Pekerjaan KR yang berkaitan dengan              KR’s work related to the valuation of the
     penilaian     Objek    Penilaian   tidak        Valuation Object was not and could not
     merupakan dan tidak dapat ditafsirkan           be interpreted in any form, a review or
     dalam       bentuk     apapun,    suatu         an audit or implementation of certain
     penelaahan       atau     audit,    atau        procedures of financial information. The
     pelaksanaan           prosedur-prosedur         work was also not intended to reveal
     tertentu atas informasi keuangan.               weaknesses in internal control, errors or
     Pekerjaan tersebut juga tidak dapat             irregularities in the financial statements
     dimaksudkan untuk mengungkapkan                 or violation of the law. Furthermore, KR
     kelemahan        dalam     pengendalian         have also obtained the information on
     internal, kesalahan atau penyimpangan           the legal status DPM based on the
     dalam      laporan    keuangan,     atau        articles of association of DPM.
     pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR
     juga telah memperoleh informasi atas
     status    hukum      DPM    berdasarkan
     anggaran dasar DPM.

E.   Metode Penilaian yang Digunakan            E.   Appraisal Approach and Method

     Metode penilaian yang digunakan                 The valuation methods applied in the
     dalam penilaian Objek Penilaian adalah          valuation of the Valuation Object is
     metode penyesuaian aset bersih                  adjusted net asset method.
     (adjusted net asset method).

     Dalam melaksanakan penilaian dengan             In performing the valuation using
     metode penyesuaian aset bersih, nilai           adjusted net asset method, the value of
     dari semua komponen aset dan                    all components of assets and liabilities
     liabilitas/utang     harus   disesuaikan        should be adjusted to its market value,
     menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk           except for component that has indicated
     komponen-komponen          yang    telah        its market value (such as cash/bank or
     menunjukkan nilai pasarnya (seperti             bank loan). Overall market value of the
     kas/bank atau utang bank). Nilai pasar          company was then obtained by
     keseluruhan perusahaan kemudian                 calculating the difference between the
     diperoleh dengan menghitung selisih             market value of all assets (tangible and
     antara nilai pasar seluruh aset                 intangible) and the market value of
     (berwujud maupun tak berwujud) dan              liabilities.
     nilai pasar liabilitas.

     Pendekatan dan metode penilaian di              The approaches and valuation methods
     atas adalah yang KR anggap paling               above were considered to be the most
     sesuai untuk diaplikasikan dalam                suitable to be applied in this assignment
     penugasan ini dan telah disepakati oleh         and had been approved by the
     pihak manajemen Perseroan dan DPM.              management of the Company and DPM.
     Tidak tertutup kemungkinan untuk                It is possible that the application of
     diaplikasikannya    pendekatan     dan
Page 25
     metode penilaian lain yang dapat               other  valuation    approaches      and
     memberikan hasil yang berbeda.                 methods may give different results.

F.   Kesimpulan Penilaian                      F.   The Valuation Conclusion

     Berdasarkan hasil analisis atas seluruh        Based on the analysis of all data and
     data dan informasi yang telah KR               information that we have received and
     terima          dan             dengan         by considering all relevant factors
     mempertimbangkan semua faktor yang             affecting the valuation, therefore in
     relevan yang mempengaruhi penilaian,           KR’s opinion, the market value of the
     maka menurut pendapat KR, nilai pasar          Valuation Object as of 31 December
     Objek Penilaian pada tanggal 31                2023 was USD190,320,000.
     Desember     2023   adalah      sebesar
     USD190.320.000.

2.   Ringkasan   Laporan    Pendapat           2.   Summary of The Fairness Opinion of
     Kewajaran atas Transaksi                       The Transaction

     Berikut adalah ringkasan Laporan               The following is a summary of the
     Pendapat Kewajaran atas Transaksi              Fairness   Opinion  Report  of   the
     sebagaimana tertuang dalam laporan             Transaction as stated in report No.
     No.                 00076/2.0162-              00076/2.0162-
     00/BS/02/0153/1/VI/2024 tanggal 6              00/BS/02/0153/1/VI/2024 dated 6 June
     Juni 2024:                                     2024:

A.   Pihak-Pihak yang Bertransaksi             A.   Parties Involved in The Transaction

     Pihak-pihak   yang    terkait dalam            The parties involved in the Transaction
     Transaksi adalah Perseroan, NFC, dan           are the Company, NFC, and DPM.
     DPM.

B.   Objek    Transaksi          Pendapat      B.   Transaction Objects of The Fairness
     Kewajaran                                      Opinion

     Objek transaksi dalam Pendapat                 The transaction object in the Fairness
     Kewajaran atas Transaksi adalah                Opinion of the Transaction is the
     penerbitan Penanggungan Kembali                issuance of the Counter Guarantee by
     oleh Perseroan untuk kepentingan               the Company in favor of NFC and DPM,
     NFC dan DPM, yang merupakan                    which is an associate and venture entity
     entitas asosiasi dan ventura yang              jointly controlled by NFC and the
     dikendalikan bersama oleh NFC dan              Company, which the Counter Guarantee
     Perseroan, yang mana Penanggungan              is guaranteed by the BRM-DPM Share
     Kembali    tersebut    dijamin   oleh          Pledge Agreement 1 and the BRM-DPM
     Perjanjian Gadai Saham BRM-DPM 1               Share Pledge Agreement 2. The
     dan Perjanjian Gadai Saham BRM-DPM             Transaction also includes the issuance of
     2. Transaksi termasuk pula terbitnya           the Company’s collection rights against
     hak tagih Perseroan terhadap DPM               DPM based on the subrogation rights
     berdasarkan hak subrogasi        dan           and the Guarantee Issuance Agreement
     Perjanjian Penerbitan Penanggungan             in the event of the implementation of
     dalam       hal      dilaksanakannya           the Counter Guarantee by the Company.
     Penanggungan        Kembali      oleh
     Perseroan.
Page 26
C.   Maksud dan        Tujuan      Pendapat     C.   Purpose and Objective           of   The
     Kewajaran                                       Fairness Opinion

     Maksud dan tujuan penyusunan                    The purpose and objective of the
     Laporan Pendapat Kewajaran atas                 preparation of the Fairness Opinion
     Transaksi adalah untuk memberikan               Report on the Transaction is to provide
     gambaran kepada Direksi Perseroan               an overview of the fairness of the
     mengenai kewajaran Transaksi dari               Transaction to the Company’s Directors
     aspek keuangan dan untuk memenuhi               from financial aspects and to comply
     ketentuan yang berlaku, yaitu POJK              with the applicable regulations, i.e.
     42/2020.                                        POJK 42/2020.

     Laporan Pendapat Kewajaran disusun              The Fairness Opinion Report was
     dengan     memenuhi     ketentuan-              prepared in compliance with the
     ketentuan dalam POJK 35/2020 serta              provisions of POJK 35/2020 and SPI.
     SPI.

D.   Kondisi Pembatas        dan    Asumsi-     D.   Assumptions          and       Limiting
     Asumsi Pokok                                    Conditions

     Analisis Pendapat Kewajaran atas                The Fairness Opinion analysis on the
     Transaksi dipersiapkan menggunakan              Transaction was prepared using the data
     data dan informasi sebagaimana                  and information as disclosed above,
     diungkapkan di atas, data dan                   such data and information of which KR
     informasi mana telah KR telaah. Dalam           have reviewed. In performing the
     melaksanakan analisis, KR bergantung            analysis, KR relied on the accuracy,
     pada keakuratan, kehandalan, dan                reliability and completeness of all
     kelengkapan dari semua informasi                financial information, information on the
     keuangan, informasi atas status hukum           legal status of the Company and other
     Perseroan dan informasi-informasi lain          information provided to KR by the
     yang diberikan kepada KR oleh                   Company or publicly available and KR
     Perseroan atau yang tersedia secara             are not responsible for the accuracy of
     umum dan KR tidak bertanggung jawab             such information. Any changes to the
     atas kebenaran informasi-informasi              data and information may materially
     tersebut. Segala perubahan atas data            influence the outcome of KR’s opinion.
     dan     informasi     tersebut    dapat         KR also relied on assurances from the
     mempengaruhi hasil akhir pendapat KR            management of the Company that they
     secara material. KR juga bergantung             did not know the facts which led to the
     kepada jaminan dari manajemen                   information given to KR to be incomplete
     Perseroan     bahwa     mereka     tidak        or misleading. Therefore, KR are not
     mengetahui        fakta-fakta      yang         responsible for the changes in the
     menyebabkan         informasi-informasi         conclusions of KR’s Fairness Opinion
     yang diberikan kepada KR menjadi                caused by changes in those data and
     tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh            information.
     karenanya, KR tidak bertanggung
     jawab atas perubahan kesimpulan atas
     Pendapat Kewajaran KR dikarenakan
     adanya perubahan data dan informasi
     tersebut.

     Proyeksi       laporan       keuangan           The Company's financial projections was
     konsolidasian Perseroan sebelum dan             prepared       by     the     Company's
     setelah    Transaksi   disusun    oleh          management. KR have reviewed such
     manajemen Perseroan.        KR telah            financial projections and those financial
     melakukan penelaahan atas proyeksi              projections     have    described    the
     laporan    keuangan    tersebut   dan           operating conditions and performance of
     proyeksi laporan keuangan tersebut              the Company. Overall, there were not
Page 27
telah menggambarkan kondisi operasi         any significant adjustments to be made
dan kinerja Perseroan. Secara garis         by KR to the performance targets of the
besar, tidak ada penyesuaian yang           Company.
signifikan yang perlu KR lakukan
terhadap target kinerja Perseroan.

KR tidak melakukan inspeksi atas aset       KR did not perform an inspection of the
tetap atau fasilitas Perseroan. Selain      Company's fixed assets or facilities. In
itu, KR juga tidak memberikan               addition, KR also did not give an opinion
pendapat atas dampak perpajakan dari        on the tax impact of the Transaction.
Transaksi. Jasa-jasa yang KR berikan        The service KR provided to the Company
kepada Perseroan dalam kaitan dengan        in connection with the Transaction
Transaksi hanya merupakan pemberian         merely was the provision of the Fairness
Pendapat Kewajaran atas Transaksi           Opinion on the Transaction, not
dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit,       accounting     services,    auditing    or
atau perpajakan. KR tidak melakukan         taxation.    KR    did    not     perform
penelitian atas keabsahan Transaksi         observation on the validity of the
dari aspek hukum dan implikasi aspek        Transaction from legal aspects and
perpajakan. Pendapat Kewajaran atas         implication of taxation aspects. The
Transaksi hanya ditinjau dari segi          Fairness Opinion on the Transaction was
ekonomis dan keuangan. Laporan              only performed from economic and
Pendapat Kewajaran atas Transaksi           financial aspects. The fairness opinion
bersifat non-disclaimer opinion dan         report on the Transaction represented a
merupakan laporan yang terbuka              non-disclaimer opinion and was an
untuk publik kecuali terdapat informasi     open-for-public report unless there was
yang bersifat rahasia, yang dapat           confidential information on such report,
mempengaruhi operasional Perseroan.         which might affect the Company's
Selanjutnya,      KR     juga      telah    operations. Furthermore, KR have also
memperoleh informasi atas status            obtained the information on the legal
hukum      Perseroan      dan       DPM     status of the Company and DPM based
berdasarkan anggaran dasar Perseroan        on the articles of association of the
dan DPM.                                    Company and DPM.

Pekerjaan KR yang berkaitan dengan          KR’s work related to the Transaction was
Transaksi tidak merupakan dan tidak         not and could not be interpreted in any
dapat ditafsirkan merupakan dalam           form, a review or an audit or an
bentuk apapun, suatu penelaahan atau        implementation of certain procedures of
audit, atau pelaksanaan prosedur-           financial information. The work was also
prosedur tertentu atas informasi            not intended to reveal weaknesses in
keuangan. Pekerjaan tersebut juga           internal control, errors or irregularities
tidak   dapat    dimaksudkan       untuk    in the financial statements or violation of
mengungkapkan kelemahan dalam               law. In addition, KR did not have the
pengendalian internal, kesalahan atau       authority and was not in a position to
penyimpangan          dalam      laporan    obtain and analyze a form of other
keuangan, atau pelanggaran hukum.           transactions that existed and might be
Selain itu, KR tidak mempunyai              available to the Company other than the
kewenangan dan tidak berada dalam           Transaction and the effect of these
posisi   untuk     mendapatkan       dan    transactions to the Transaction.
menganalisis suatu bentuk transaksi-
transaksi lainnya di luar Transaksi yang
ada dan mungkin tersedia untuk
Perseroan     serta     pengaruh     dari
transaksi-transaksi tersebut terhadap
Transaksi.
Page 28
Pendapat   Kewajaran       ini    disusun   This Fairness Opinion was prepared
berdasarkan     kondisi     pasar     dan   based on the market and economic
perekonomian, kondisi umum bisnis           conditions,   general   business    and
dan   keuangan,     serta      peraturan-   financial   conditions  as    well   as
peraturan Pemerintah terkait dengan         government regulations related to the
Transaksi pada tanggal Pendapat             Transaction on the issuance date of this
Kewajaran ini diterbitkan.                  Fairness Opinion.

Dalam       penyusunan        Pendapat      In preparing the Fairness Opinion, KR
Kewajaran ini, KR menggunakan               applied several assumptions, such as
beberapa asumsi, seperti terpenuhinya       the fulfillment of all conditions and
semua      kondisi    dan    kewajiban      obligations of the Company as well as all
Perseroan serta semua pihak yang            parties involved in the Transaction.
terlibat dalam Transaksi. Transaksi         Transaction would be executed as
akan dilaksanakan seperti yang telah        described       accordingly    to      a
dijelaskan sesuai dengan jangka waktu       predetermined time period and the
yang telah ditetapkan serta keakuratan      accuracy of the information regarding
informasi mengenai Transaksi yang           the Transaction which was disclosed by
diungkapkan        oleh    manajemen        the Company's management.
Perseroan.

Pendapat    Kewajaran      ini    harus     The Fairness Opinion should be viewed
dipandang sebagai satu kesatuan dan         as a whole and the use of partial
penggunaan sebagian dari analisis dan       analysis   and   information     without
informasi tanpa mempertimbangkan            considering other information and
informasi dan analisis lainnya secara       analysis as a whole may cause a
utuh sebagai satu kesatuan dapat            misleading view and conclusion on the
menyebabkan       pandangan         dan     process    underlying   the     Fairness
kesimpulan yang menyesatkan atas            Opinion. The preparation of the Fairness
proses yang mendasari Pendapat              Opinion was a complicated process and
Kewajaran.    Penyusunan       Pendapat     might not be possible to perform
Kewajaran ini merupakan suatu proses        through incomplete analysis.
yang rumit dan mungkin tidak dapat
dilakukan melalui analisis yang tidak
lengkap.

KR juga mengasumsikan bahwa dari            KR also assumed that from the issuance
tanggal       penerbitan     Pendapat       date of the Fairness Opinion until the
Kewajaran sampai dengan tanggal             execution date of the Transaction, there
terjadinya Transaksi ini tidak terjadi      were no changes that could materially
perubahan apapun yang berpengaruh           affect the assumptions used in the
secara material terhadap asumsi-            preparation of the Fairness Opinion. KR
asumsi     yang    digunakan    dalam       are not responsible to reaffirm or to
penyusunan Pendapat Kewajaran ini.          supplement or to update KR’s opinion
KR tidak bertanggung jawab untuk            due to the changes in the assumptions
menegaskan kembali atau melengkapi,         and conditions as well as events
memutakhirkan pendapat KR karena            occurring after the Fairness Opinion
adanya perubahan asumsi dan kondisi,        date. The calculation and analysis in the
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi      Fairness Opinion have been performed
setelah tanggal Pendapat Kewajaran          properly and KR are responsible for the
ini. Perhitungan dan analisis dalam         Fairness Opinion Report.
rangka pemberian Pendapat Kewajaran
telah dilakukan dengan benar dan KR
bertanggung jawab atas Laporan
Pendapat Kewajaran.
Page 29
        Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini                       The conclusion of the Fairness Opinion is
        berlaku     bilamana    tidak   terdapat                applicable for no changes that might
        perubahan yang memiliki dampak                          materially impact on the Transaction.
        material        terhadap      Transaksi.                Such changes include, but not limited
        Perubahan tersebut termasuk, namun                      to, the changes in conditions both
        tidak terbatas pada, perubahan kondisi                  internally on the Company and
        baik secara internal pada Perseroan                     externally on the market and economic
        maupun secara eksternal, yaitu kondisi                  conditions,    general    conditions    of
        pasar dan perekonomian, kondisi                         business, trading and financial as well as
        umum       bisnis,   perdagangan     dan                government regulations of Indonesia
        keuangan, serta peraturan-peraturan                     and other relevant regulations after the
        pemerintah Indonesia dan peraturan                      issuance date of the fairness opinion
        terkait lainnya setelah tanggal Laporan                 report. Whenever after the issuance
        Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan.                     date of the fairness opinion report such
        Bilamana setelah tanggal Laporan                        changes occur, the Fairness Opinion on
        Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan                      the Transaction might be different.
        terjadi perubahan-perubahan tersebut
        di atas, maka Pendapat Kewajaran atas
        Transaksi mungkin berbeda.

E.          Pendekatan      dan     Prosedur        E.          The Approaches and Procedures of
            Pendapat      Kewajaran     atas                    The Fairness Opinion on The
            Transaksi                                           Transaction

        Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran                       In the evaluation of Fairness Opinion on
        atas Transaksi ini, KR telah melakukan                  this Transaction, KR has analyzed
        analisis  melalui    pendekatan     dan                 through the approach and procedure of
        prosedur Pendapat Kewajaran atas                        Fairness Opinion on the Transaction of
        Transaksi dari hal-hal sebagai berikut:                 the following matters:

       I.     Analisis atas Transaksi;                     I.      Analysis of the Transaction;
      II.     Analisis kualitatif dan kuantitatif         II.      Qualitative and quantitative analysis
              atas Transaksi; dan                                  of the Transaction; and
     III.     Analisis atas kewajaran Transaksi.         III.      Analysis of the fairness on the
                                                                   Transaction.

F.          Kesimpulan                              F.          Conclusion

        Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan,                    Based on the scope of works,
        asumsi-asumsi, data, dan informasi                      assumptions, data, and information
        yang   diperoleh   dari  manajemen                      acquired     from     the    Company's
        Perseroan yang digunakan dalam                          management which was used in the
        penyusunan      Laporan    Pendapat                     preparation of the Fairness Opinion
        Kewajaran, penelaahan atas dampak                       Report, a review of the financial impact
        keuangan    Transaksi   sebagaimana                     on the Transaction as disclosed in the
        diungkapkan dalam Laporan Pendapat                      Fairness Opinion Report, therefore in
        Kewajaran, kami berpendapat bahwa                       KR opinion, the Transaction is fair.
        Transaksi adalah wajar.
Page 30
  TRANSAKSI INI TIDAK MEMENUHI                  THIS TRANSACTION DOES NOT MEET
   KRITERIA TRANSAKSI MATERIAL                     THE CRITERIA OF MATERIAL
                                                         TRANSACTION


Berdasarkan        Laporan       Keuangan     Based on the Company’s Consolidated
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku      Financial Statements for the fiscal year ended
yang berakhir pada tanggal 31 Desember        31 December 2023 audited by the Public
2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik   Accountant dated 27 March 2024, the
tanggal 27 Maret 2024, berikut adalah         following is the Company’s equity for the fiscal
ekuitas Perseroan tahun buku 2023:            year 2023: USD969,351,000 (“Company’s
USD969.351.000        (“Nilai      Ekuitas    Equity Value”).
Perseroan”).

Sedangkan nilai Transaksi adalah sebesar      While the value of the Transaction is
USD120,050,000 atau sebesar 12,38% dari       USD120,050,000 or amounting to 12.38% of
Nilai Ekuitas Perseroan.                      the Company’s Equity Value.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka        Based on the above, this Transaction does not
Transaksi ini bukanlah merupakan Transaksi    constitute a Material Transaction as defined in
Material sebagaimana dimaksud dalam POJK      POJK 17/2020.
17/2020.
Page 31
 PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN                EXPLANATION, CONSIDERATIONS, AND
 ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI                  REASONS FOR THE TRANSACTION
  DIBANDINGKAN DENGAN APABILA                  COMPARED TO IF THE TRANSACTION
DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN SEJENIS                    ARE IMPLEMENTED WITH
  YANG TIDAK DILAKUKAN DENGAN                       UNAFFILIATED PARTIES
        PIHAK TERAFILIASI


Untuk memperoleh pendanaan dalam              To obtain funding for the construction of
rangka pembangunan tambang bawah              underground mining of anjing hitam deposit
tanah    deposit     anjing  hitam    dan     and the construction of lead and zinc
pembangunan        fasilitas   pengolahan     concentrate processing facility, DPM required
konsentrat    timbal    dan  seng,   DPM      a loan facility from Carren Holdings Limited.
memerlukan fasilitas pinjaman dari Carren
Holdings Limited.

Transaksi     pemberian    Penanggungan       The transaction of providing         Counter
Kembali oleh Perseroan dilakukan karena       Guarantee by the Company was carried out
Perseroan merupakan salah satu Pemegang       because the Company is one of DPM’s
Saham DPM yang memiliki kepentingan atas      Shareholders who has an interest in DPM’s
pengembangan proyek DPM dan sebagai           project development and as a form of
bentuk dukungan pemegang saham untuk          shareholder support for DPM to take strategic
DPM melakukan langkah-langkah strategis       steps in connection with DPM’s project
sehubungan dengan pengembangan proyek         development.
tersebut oleh DPM.

Guna mencapai tujuan tersebut di atas,        To achieve the above objectives, there is
sampai saat ini masih belum terdapat          currently no alternative for conducting
alternatif lain untuk melakukan transaksi     transactions with other parties beside the
dengan pihak lain selain dengan Perseroan     Company and NFC.
dan NFC.

Atas masing-masing Dokumen Transaksi          On     each   Transaction    Document      dan
dan Dokumen Pendukung Transaksi telah         Transaction Supporting Document has been
dibuat menggunakan syarat dan ketentuan       made on same terms and conditions as would
yang sama apabila dilakukan dengan pihak      have been applied to non-affiliated parties. As
yang tidak terafiliasi, sehingga syarat dan   such, the terms and conditions of the
ketentuan atas Transaksi tersebut dilakukan   Transaction are carried out on an arm’s length
secara arm’s length.                          basis.
Page 32
     PERNYATAAN DIREKSI PERSEROAN                 STATEMENT OF THE COMPANY’S BOARD
                                                            OF DIRECTORS


A.     Transaksi telah dilakukan sesuai           A.   Transaction has been carried out in
       dengan prosedur transaksi afiliasi yang         accordance with adequate affiliate
       memadai      yang   diterapkan      oleh        transaction procedures implemented by
       Perseroan untuk memastikan bahwa                the Company to ensure that the
       Transaksi dilaksanakan sesuai dengan            Transaction is carried out in accordance
       praktik bisnis yang berlaku umum,               with   generally    accepted     business
       sebagaimana yang dipersyaratkan                 practices, as required in Article 3 POJK
       dalam Pasal 3 POJK 42/2020.                     of 42/2020.

B.     Transaksi bukan merupakan Transaksi        B.   Transaction is not a Material Transaction
       Material sebagaimana dimaksud dalam             as referred to in POJK 17/2020.
       POJK 17/2020. Dengan demikian,                  Therfore, referring to Article 4 POJK of
       mengacu pada Pasal 4 POJK 42/2020,              42/2020, the Company is required to
       maka Perseroan wajib melakukan                  carry out the procedures as referred to
       prosedur    sebagaimana     dimaksud            Article 4 paragraph (1) point (d) of POJK
       dalam Pasal 4 ayat (1) butir (d) POJK           42/2020.
       42/2020

C.     Transaksi ini merupakan Transaksi          C.   This transaction is a non-exempted
       Afiliasi yang    tidak   dikecualikan           Affiliate Transaction (as stipulated in
       (sebagaimana yang diatur dalam POJK             POJK 42/2020) between the Company
       42/2020) antara Perseroan dengan                with NFC and DPM, where DPM is an
       NFC dan DPM, yang mana DPM                      associate and venture entity jointly
       merupakan    entitas   asosiasi   dan           controlled by NFC and the Company,
       ventura yang dikendalikan bersama               which shares are owned by the
       oleh NFC dan Perseroan, yang                    Company amounting to 49% of DPM’s
       sahamnya dimiliki Perseroan sebesar             paid-up capital.
       49% dari modal disetor DPM.

       Dengan demikian, mengacu pada Pasal             Therfore, referring to Article 4 POJK of
       4 POJK 42/2020, maka Perseroan                  42/2020, the Company is obliged to
       wajib      melakukan        prosedur            carry out the procedures as referred to
       sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4              in Article 4 paragraph (1) points (a), (b)
       ayat (1) butir (a), (b) dan (c) POJK            and (c) of POJK 42/2020, among others:
       42/2020 antara lain:

       1.   Wajib    menggunakan      Penilai          1.   Shall engage an Independent
            Independen untuk menentukan                     Appraiser to determine the fair
            nilai wajar dari obyek Transaksi                value of the Transaction object
            atau kewajaran Transaksi;                       and/or the fairness of the
                                                            Transaction;

       2.   Wajib            mengumumkan               2.   Shall announce the Information
            Keterbukaan     Informasi     ini               Disclosure     regarding      this
            kepada     masyarakat     paling                Transaction to the public no later
            lambat 2 hari kerja setelah                     than 2 business days after the
            tanggal Transaksi; dan                          Transaction date; and

       3.   Wajib             menyampaikan             3.    Shall submit the Information
            Keterbukaan      Informasi    ini                Disclosure     regarding   this
            kepada OJK paling lambat 2 hari                  Transaction to the OJK no later
            kerja setelah tanggal Transaksi.
Page 33
                                                          than 2 business days after the
                                                          Transaction date.


  PERNYATAAN BERSAMA DEWAN                     STATEMENT OF THE COMPANY’S BOARD
KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN                          OF DIRECTORS


A.   Informasi yang disampaikan dalam          A.   The information submitted in this
     Keterbukaan Informasi ini lengkap dan          Information Disclosure is complete and
     sesuai   dengan   ketentuan     POJK           in accordance with the provisions of
     42/2020.                                       POJK 42/2020.

B.   Transaksi bukan merupakan transaksi       B.   Transaction is not a conflict of interest
     benturan kepentingan sebagaimana               transaction as referred to in POJK
     dimaksud dalam POJK 42/2020.                   42/2020.

C.   Dewan     Komisaris      dan    Direksi   C.   The Board of Commissioners and the
     Perseroan bertanggung jawab penuh              Board of Directors of the Company take
     atas kebenaran semua informasi yang            full responsibility for the truthfulness of
     dimuat dalam pengumuman ini dan                all information contained in this
     menegaskan          bahwa       setelah        announcement and confirm that after
     mengadakan        pemeriksaan     yang         conducting sufficient checks, and to the
     cukup, dan sepanjang yang diketahui            best of their knowledge and belief, all
     dan diyakininya, semua informasi yang          information       contained      in     this
     dimuat dalam pengumuman ini adalah             announcement is correct and there is no
     benar dan tidak terdapat informasi             other     important       and      relevant
     penting dan relevan lainnya yang               information that has not been disclosed
     belum      diungkapkan        sehingga         so as to cause the information provided
     menyebabkan         informasi     yang         in this announcement to be incorrect
     diberikan dalam pengumuman ini                 and/or misleading.
     menjadi     tidak    benar    dan/atau
     menyesatkan.
Page 34
        INFORMASI TAMBAHAN                          ADDITIONAL INFORMATION


Untuk memperoleh informasi sehubungan        To obtain information in relation with the
dengan Transaksi, para Pemegang Saham        Transaction, the Company’s Shareholders
Perseroan dapat menyampaikannya kepada       may contact the Corporate Secretary of the
Corporate Secretary Perseroan, pada setiap   Company, during the Company’s business
hari dan jam kerja Perseroan pada alamat     days and hours at the address below:
tersebut di bawah ini:

                         PT BUMI RESOURCES MINERALS TBK

                                Kantor Pusat / Main Office
                 Gedung Bakrie Tower Lantai 10 / Bakrie Tower 10th Floor
                Kompleks Rasuna Epicentrum / Rasuna Epicentrum Complex
                        Jl. H.R. Rasuna Said / Jl. H.R. Rasuna Said
                               Jakarta 12940 / Jakarta 12940
                        Telepon / Telephone: +62 (21) 5794 5698
                        Faksimili / Facsimile: +62 (21) 5794 5687
                       Surel / Email: corporate.secretary@brm.co.id
                  Situs Web / Website: www.bumiresourcesminerals.com

                              Jakarta, 10 Juni / June 2024
                  Direksi Perseron / Board Director of the Company

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.52 MB
Published10 Jun 2024
Pages34
Characters113,856
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 66 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BUMI RESOURCES MINERALS TBK p.1 ×13
linked person Amir Abadi Jusuf p.3 ×2
linked org Dana Pensiun p.5
linked org Emirates Tarian Global p.14
linked — Sugiman Halim p.14
linked person Agoes Projosasmito p.14
linked person Fuad Helmy p.14
linked person Muhammad Sulthon p.14
linked person Herwin Wahyu Hidayat p.14
linked person Adika Aryasthana p.14
linked person Adhika Andrayudha Bakrie p.14
linked person Adrian Wicaksono p.14
linked person Charles Daniel Gobel p.14
linked person Adika Nuraga Bakrie p.15
linked person Kanaka Puradiredja p.15
linked person Gories Mere p.15
linked person Nalinkant Amratlal Rathod p.15
linked person Teguh Boentoro p.15
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
possible org pemerintah Republik Indonesia p.4 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×2
possible org Bumi Resources Tbk p.14 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.17
unresolved org RESOURCES MINERALS TBK p.1 ×2
unresolved — 42/POJK.04/2020 p.1
unresolved org DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT p.1
unresolved org SHAREHOLDERS OF BUMI RESOURCES BUMI RESOURCES MINERALS TBK p.1
unresolved org MINERALS TBK p.1
unresolved — Anda mengalami kesulitan p.1
unresolved — sebaiknya Anda berkonsultasi p.1
unresolved — perantara pedagang efek, manajer p.1
unresolved — investasi, penasihat hukum, akuntan publik p.1
unresolved org BUMI MINERAL RESOURCES MINERALS TBK p.1 ×2
unresolved — Berkedudukan di Jakarta Selatan, p.1
unresolved org Konsultansi Manajemen Lainnya Melalui p.1
unresolved — Bakrie Tower Lantai 6 & 10 p.1
unresolved — Kompleks Rasuna Epicentrum p.1
unresolved org PT Dairi Prima Mineral p.1 ×3
unresolved org Mawar & Rekan p.3
unresolved org PT Ficomindo Buana Ficomindo p.3
unresolved org Carren Holdings Limited p.3 ×12
unresolved org Holdings Corporation Limited p.3
unresolved org Menteri p.4
unresolved org Minister of Law p.4
unresolved org Construction Co. Ltd. p.4 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.5 ×2
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.5
unresolved org Kusnanto & Rekan p.5 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5
unresolved org Ministry of Finance Decree p.5 ×2
unresolved org NFC. Carren Holdings Limited p.6
unresolved org Holdings Limited p.9 ×2
unresolved org PT Panorama Timur Abadi p.12
unresolved org PT Panorama Timur p.12
unresolved person Syafrudin · Notaris p.12 ×3
unresolved person Jose Dima Satria p.13 ×2
unresolved — Akta No. 109 p.14
unresolved — AHU-AH.01.09-0178797, p.14
unresolved org China Construction Bank Co., Ltd. p.16
unresolved person H.M Afdal Gazali · Notaris p.17 ×3
unresolved person Notary Gazali p.17
unresolved person Melanie Nicole Manembu p.18 ×2
unresolved person South M.H. p.18
unresolved person Manembu p.19
unresolved org Kusnanto Kusnanto & Rekan p.21

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 11689 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'value of the Transaction object'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'value of the Transaction object',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '20'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result