Skip to content
Back to announcement

20240606_PPRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31647613_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PPRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.947
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

SURAT KETERANGAN
Nomor : 120/RUPSTH-PP PROPERTI/VI/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. |NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI
WARSITO, SH, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari ini, Rabu, tanggal 05 Juni 2024, berada di Auditorium Lantai 1 — Wisma
Subiyanto, Jl. Letjend TB Simatupang No. 57 Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah diadakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023, (selanjutnya disebut “Rapat”) PT PP
Properti Tbk (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”) secara fisik dan elektronik dengan
mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Rapat Perseroan dibuka pada jam 14.03 (empat belas lewat tiga menit) WIB.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal, untuk menyelenggarakan Rapat ini Perseroan telah:

1. Melakukan Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada
OJK dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”) melalui Surat Perseroan
No. 390/EXT/DIR/PPRO/2024 tanggal 19 April 2024.

2. Melakukan Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui website
Perseroan (www.pp-properti.com) dan website BEI (www.idx.co.id), dan website
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (www.easy.ksei.co.id) pada tanggal
29 April 2024.

3. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui website
Perseroan (www.pp-properti.com) dan website BEI (www.idx.co.id), dan website
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (www.easy.ksei.co.id) pada tanggal
14 Mei 2024.

Dengan demikian Perseroan telah memenuhi seluruh ketentuan yang disyaratkan oleh Anggaran
Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk penyelenggaraan Rapat ini.

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 13 Mei 2024, jumlah seluruh saham yang telah
dikeluarkan Perseroan adalah sejumlah 61.675.671.883 (enam puluh satu miliar enam ratus tujuh
puluh lima juta enam ratus tujuh puluh satu ribu delapan ratus delapan puluh tiga) saham. Sesuai
dengan Daftar Hadir Pemegang Saham tertanggal hari ini yang saya terima dari PT BSR Indonesia
selaku BAE Perseroan, baik secara fisik maupun elektronik melalui sistem eASY.KSEI dalam
Rapat ini telah hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini adalah sebanyak 43.580.217.776 (empat
puluh tiga miliar lima ratus delapan puluh juta dua ratus tujuh belas ribu tujuh ratus tujuh puluh
enam) saham, atau mewakili kurang lebih sejumlah 70,66030494 dari jumlah seluruh saham yang
telah dikeluarkan Perseroan. Dengan demikian berdasarkan Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan
dan POJK 15/2020, penyelenggaraan Rapat ini telah memenuhi kuorum kehadiran dan Rapat
dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.952
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Rapat dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS :

Bpk. Aryanto Sutadi (Komisaris Independen merangkap Plt. Komisaris Utama)

Bpk. Budiyono (Komisaris Independen)

DIREKSI :

Bpk. Daniel Rinsani Pakpahan (Direktur Utama)

Bpk. Deni Budiman (Direktur Keuangan)

Ibu Dyah Rahadyannie (Direktur Pengembangan Bisnis & Human Capital Management)

Sesuai pengumuman Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

1. ”Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, serta
Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023 sekaligus
Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acguit et de charge)
kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Keputusan
pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023”.

2. “Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023”.

3 “Penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) untuk Tahun Buku
2024 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan”

4. “Penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024”

5. “Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan”

6. “Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan”

Sebelum pengambilan keputusan, Pemimpin Rapat memberikan kesempatan kepada para
Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada Mata Acara
Rapat. Pada mata acara Rapat ke-1, ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan
tanggapan, sedangkan untuk mata acara Rapat ke-2, ke-3, ke-4, ke-5, dan ke-6 tidak ada yang
mengajukan pertanyaan.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau
Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka
keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.

-Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut:
Mata Acara Rapat Pertama

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 43.580.217.776 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 22.226.100 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 6.580.100 saham

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 3 OCR 0.947
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 43.557.991.676 saham - 99,9489996 Yo

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Pertama disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut:

Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023 dan mengesahkan Laporan Keuangan
Perseroan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik (KAP) Hertanto, Grace, Karunawan (HGK) sesuai Laporan
Nomor: 00131/2.1000/AU.1/03/0912- 1/1/TV/2024 tanggal 05 April 2024 dengan
opini “Wajar Dalam Semua Hal yang Material”, posisi keuangan konsolidasian PT
PP Properti Tbk dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja
keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”,
serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acguit et
de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan perusahaan yang telah dijalankan dalam Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang tindakan tersebut bukan
merupakan tindak pidana dan/atau melanggar ketentuan perundang-undangan dan
prosedur hukum yang berlaku, tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan, dan
tidak menimbulkan kerugian bagi Perseroan dan entitas anak.

Mata Acara Rapat Kedua

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 43.580.217.776 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 225.400 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 6.576.400 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

£

Jumlah total suara setuju sebanyak 43.579.992.376 saham - 99,9994828Yo

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Kedua disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut:

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.946
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
Menyetujui dan menyepakati bahwa tidak terdapat laba yang akan ditetapkan
penggunaanya dikarenakan Perseroan masih membukukan rugi sebesar Rp.
1.284.104.623.688,- (Satu triliun dua ratus delapan puluh empat miliar seratus
empat juta enam ratus dua puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh delapan

Rupiah).

Mata Acara Rapat Ketiga

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 43.580.217.776 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 225.400 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 7.061.600 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 43.579.992.376 saham - 99,9994828Y6

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Ketiga disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut:

1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Mayoritas untuk
menetapkan besarnya Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas, dan
Tunjangan) untuk Tahun Buku 2024 Bagi Dewan Komisaris,

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Mayoritas
untuk menertapkan besarnya Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas, dan
Tunjangan) untuk Tahun Buku 2024 Bagi Direksi.

Mata Acara Rapat Keempat

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 43.580.217.776 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 225.400 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 6.576.400 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 43.579.992.376 saham - 99,9994828Y6

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsiheyahoo.com
Page 5 OCR 0.953
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Keempat disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut:

1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, &
Rekan (terafiliasi dengan RSM) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024,

2. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
besaran imbalan jasa audit, penambahan/penyesuaian ruang lingkup lainnya selain
sebagaimana keputusan tersebut di atas, termasuk penetapan Akuntan Publik, dan
persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi KAP tersebut,

3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Pemegang Saham Mayoritas untuk
menetapkan KAP dan/atau Akuntan Publik Pengganti dalam hal KAP dan/atau
Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan
audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024,
termasuk menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi
KAP dan/atau Akuntan Publik Pengganti tersebut.

Mata Acara Rapat Kelima

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 43.580.217.776 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 225.400 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 6.580.100 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 43.579.992.376 saham — 99,9994828Y6

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Kelima disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut:

1. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan,

2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar
Perseroan sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1
keputusan tersebut di atas dan

3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan agenda
Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar
dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada Instansi yang berwenang
untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 6 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012

S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak satu pun yang
dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam
perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi
yang berwenang.

Mata Acara Rapat Keenam

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 43.580.217.776 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 225.400 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 6.576.400 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 43.579.992.376 saham - 99,9994828Y4

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Keenam disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut :

1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat:

Saudara Tommy Wiranata Anwar sebagai Komisaris Utama yang diangkat
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT PP Properti Tbk Nomor 7 tanggal 08 Juni 2023 yang dibuat
dihadapan Notaris Fathiah Helmi, SH, dan mengesahkan segala tindakan
yang dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya
sebagai Komisaris Utama sejak tanggal pengangkatan sampai dengan
ditetapkannya pelaksana tugas Komisaris Utama tanggal 28 April 2024
berdasarkan surat nomor 063/EXT/PP/DU/2024.

2. Memberhentikan dengan hormat:

Saudara Daniel Rinsani Pakpahan sebagai Direktur Utama yang diangkat
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT PP Properti Tbk Nomor 7 tanggal 08 Juni 2023 yang dibuat
dihadapan Notaris Fathiah Helmi, SH, dan mengesahkan segala tindakan
yang dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya
sebagai Direktur Utama sejak tanggal pengangkatannya.

3. Sehubungan dengan pemberhentian Direksi sebagaimana yang dimaksud pada poin
1 dan 2 maka memberikan pembebasan dari pelunasan sepenuhnya (Acguit et de
Charge) sehubungan dengan tindakan-tindakannya selama masa jabatannya
sepanjang tindakan-tindakan tersebut telah diingkapkan dalam pembukuan dan
catatan Perseroan secara akurat dan benar serta tidak melanggar ketentuan
Anggaran Dasar PT PP Properti Tbk dan Peraturan Perundang-undangan.

4. Mengangkat nama-nama di bawah ini Sebagai Pengurus Perseroan:

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 7 OCR 0.951
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012

S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
a. Saudara Fakhrul Ulum sebagai Komisaris Utama,

b. Saudara Andek Prabowo sebagai Direktur Utama.

5. Mengubah struktur organisasi dan nomeklatur jabatan Direksi sebagai berikut:
Direktur Pengembangan Bisnis & Human Capital Management menjadi
Direktur Pengelolaan Bisnis & Human Capital Management.

6. Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana dimaksud pada poin-poin di atas, maka
susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Fakhrul Ulum
Komisaris Independen : Aryanto Sutadi
Komisaris Independen : Budiyono

Direksi

Direktur Utama : Andek Prabowo
Direktur Keuangan : Deni Budiman
Direktur Pengelolaan Bisnis & Human

Capital Management : Dyah Rahadyannie

7. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada
poin 4 (empat) yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan
perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris atau
Direksi pada Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maka yang
bersangkutan akan mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut.

8. Memberikan kuasa dengan hak subsitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan yang diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta
menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang dan melakukan penyesuaian atau
perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang
berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat.

Rapat Perseroan ditutup pada jam 15.20 (lima belas lewat dua puluh menit) WIB.

-Keputusan Rapat Perseroan tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari
ini, Rabu, tanggal 05 Juni 2024, nomor: 15, dibuat oleh saya, Notaris.

-Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya.

2

Layar 05 Juni 2024

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.38 MB
Published7 Jun 2024
Pages7
Characters19,847
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held5 Jun 2024 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
43,579,992,376
—
Against
225,400
—
Abstain
6,576,400
—
Agenda 2 approved
For
43,579,992,376
—
Against
225,400
—
Abstain
7,061,600
—
Agenda 3 approved
For
43,579,992,376
—
Against
225,400
—
Abstain
6,576,400
—
Agenda 4 approved
For
43,579,992,376
—
Against
225,400
—
Abstain
6,580,100
—
Agenda 5 approved
For
43,579,992,376
—
Against
225,400
—
Abstain
6,576,400
—
RUPS detail

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP Properti Tbk p.1 ×14
linked person Aryanto Sutadi · Komisaris Independen p.2 ×2
linked person Daniel Rinsani Pakpahan · Direktur Utama p.2 ×3
linked person Deni Budiman · Direktur Keuangan p.2 ×2
linked person Dyah Rahadyannie p.2 ×2
linked person Amir Abadi Jusuf p.5
linked person Fakhrul Ulum · Komisaris Utama p.7 ×3
linked person Andek Prabowo · Direktur Utama p.7 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Budiyono · Komisaris Independen p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×6
unresolved person PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO p.1 ×15
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×7
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×4
unresolved org Pertanahan Nasional p.1 ×7
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT BSR Indonesia p.1
unresolved org Menteri Agrariadan Tata Ruang p.4 ×3
unresolved person Tommy Wiranata Anwar · Komisaris Utama p.6 ×2
unresolved person Fathiah Helmi p.6 ×2
unresolved org Milik Negara p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.444 259 ms 13 Sep 2026 16:26

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': '”Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan '
                      'Keuangan Perseroan, serta Persetujuan Laporan Tugas '
                      'Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023 sekaligus '
                      'Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya '
                      '(volledig acguit et de charge) kepada Direksi atas '
                      'Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas '
                      'Keputusan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan '
                      'selama Tahun Buku 2023”. 2. “Pene',
             'votes_abstain': '6576400',
             'votes_against': '225400',
             'votes_for': '43579992376',
             'votes_in_favor_total': '43579992376'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '7061600',
             'votes_against': '225400',
             'votes_for': '43579992376',
             'votes_in_favor_total': '43579992376'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '6576400',
             'votes_against': '225400',
             'votes_for': '43579992376',
             'votes_in_favor_total': '43579992376'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'untan Publik, dan persyaratan penunjukan '
                                'lainnya yang wajar bagi KAP tersebut, 3. '
                                'Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan '
                                'Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan '
                                'persetujuan tertulis Pemegang Saham Mayoritas '
                                'untuk menetapkan KAP dan/atau Akuntan Publik '
                                'Pengganti dalam hal KAP dan/atau Akuntan '
                                'Publik yang ditunjuk karena sebab apapun, '
                                'tidak dapat menyelesaikan audit Laporan '
                                'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun '
                                'Buku 2024, termasuk menetapkan besaran '
                                'imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya '
                                'bagi KAP dan/atau Akuntan Publik Pengganti '
                                'tersebut.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '6580100',
             'votes_against': '225400',
             'votes_for': '43579992376',
             'votes_in_favor_total': '43579992376'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada '
                                'Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan '
                                'segala tindakan yang diperlukan berkaitan '
                                'dengan keputusan agenda Rapat ini, termasuk '
                                'menyusun dan menyatakan kembali seluruh '
                                'Anggaran Dasar dalam suatu Akta Notaris dan '
                                'menyampaikan kepada Instansi yang berwenang '
                                'untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda '
                                'penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu '
                                'yang dipandang',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '6576400',
             'votes_against': '225400',
             'votes_for': '43579992376',
             'votes_in_favor_total': '43579992376'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-05',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result