Back to announcement
20240607_PTPP_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31648261_lamp1.pdf
Other Text extracted PTPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
PROSPEKTUS RINGKAS
INFORMASI INFORMASI DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI MASIH DAPAT DILENGKAPI DAN/ATAU DIUBAH. PERNYATAAN PENDAFTARAN EFEK INI TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OTORITAS JASA
KEUANGAN (“OJK”) NAMUN BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK. PROSPEKTUS RINGKAS INI HANYA DAPAT DIGUNAKAN DALAM RANGKA PENAWARAN AWAL TERHADAP EFEK
INI. EFEK INI TIDAK DAPAT DIJUAL SEBELUM PERNYATAAN PENDAFTARAN YANG TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OJK MENJADI EFEKTIF. PEMESANAN MEMBELI EFEK INI HANYA DAPAT DILAKSANAKAN
SETELAH CALON PEMBELI ATAU PEMESAN MENERIMA ATAU MEMPUNYAI KESEMPATAN UNTUK MEMBACA PROSPEKTUS.
INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS AWAL.
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS
RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL–HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN
PIHAK YANG KOMPETEN.
PT PP (PERSERO) TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN
KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI.
PT PP (PERSERO) TBK
Berkedudukan di Jakarta Timur, Indonesia
Kegiatan Usaha Utama:
Jasa konstruksi yang meliputi kontraktor gedung, sipil/infrastruktur, EPC, kontraktor spesialis dan peralatan serta Investasi pada segmen usaha infrastruktur, energi, properti dan realti
Kantor Pusat
Plaza PP - Wisma Subiyanto, Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57, Pasar Rebo, Jakarta, 13760
Telepon +62 21 840 3883; Faksimili +62 21 840 3890
Email: corsec@ptpp.co.id, Situs Internet: www.ptpp.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV PTPP
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV PTPP TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI, sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan
dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dan terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar ●% (● persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun terhitung
sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar ●% (● persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun terhitung
sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada
tanggal 27 September 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 27 Juni 2027 untuk Obligasi Seri A dan pada tanggal
27 Juni 2029 untuk Obligasi Seri B.
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITETAPKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN AGUNAN KHUSUS BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK
LAIN MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI,
KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA PARA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA UTANG PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK
DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, SESUAI DENGAN PASAL 1131 DAN
1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU
SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN
SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS AWAL INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK
ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
idA
(Single A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PENURUNAN MARKET/TENDER. RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA
OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK DAN PENJAMIN EMISI EFEK
PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Mandiri Sekuritas PT Trimegah Sekuritas
PT Samuel Sekuritas Indonesia
(Terafiliasi) (Terafiliasi) (Terafiliasi) Indonesia Tbk
WALI AMANAT
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk
PROSPEKTUS RINGKAS INI DITERBITKAN DI JAKARTA PADA TANGGAL 7 JUNI 2024
1
Page 2
JADWAL
Masa Penawaran Awal : 7-14 Juni 2024
Perkiraan Tanggal Efektif : 21 Juni 2024
Perkiraan Masa Penawaran Umum : 25 Juni 2024
Perkiraan Tanggal Penjatahan : 26 Juni 2024
Perkiraan Tanggal Pembayaran dari Investor : 26 Juni 2024
Perkiraan Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 27 Juni 2024
Perkiraan Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik : 27 Juni 2024
Perkiraan Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 28 Juni 2024
PENAWARAN UMUM OBLIGASI
PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Harga penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan jatuh tempo Obligasi
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah Pokok Obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima
ratus miliar Rupiah) yang terbagi menjadi 2 (dua) seri, dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (●
persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara penuh
akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri A yaitu 26 Juni 2027; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (●
persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara
penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri B yaitu 26 Juni 2029.
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari
Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) hari. Bunga Obligasi dibayarkan setiap Triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang
dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi.
Tata cara pembayaran Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening akan dilakukan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran dan sesuai dengan jadual waktu pembayaran masing-masing sebagaimana ditentukan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. Apabila saat pelunasan Pokok Obligasi dan atau pembayaran Bunga Obligasi jatuh
bukan pada Hari Kerja, maka akan dibayarkan pada Hari Kerja berikutnya.
2
Page 3
Satuan pemindahbukuan dan jumlah minimum pemesanan
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Jumlah minimum pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dengan jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta
Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian- hari menjadi jaminan- bagi Pemegang
Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi
adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian
hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari.
Penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi (sinking fund)
Dalam hal Perseroan melakukan penyisihan dana, Perseroan berkewajiban untuk menyisihkan dana untuk pelunasan jumlah
Pokok Obligasi (“Dana Cadangan Pokok”) yang akan disetorkan dalam Rekening Deposito atas nama Perseroan yang berasal dari
internal kas Perseroan, pada bank yang disepakati oleh Wali Amanat dan Perseroan (“Rekening Deposito”) dimana bunga atau
pendapatan atas penempatan pada Rekening Deposito tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya. Penyetoran Dana
Cadangan Pokok tersebut dilakukan Perseroan mulai sejak 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sebelum Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi dan wajib tersedia penuh selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
dengan tahapan sebagai berikut:
1. 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi pada rekening penampungan harus tersedia
Dana Cadangan Pokok sebesar 30% (tiga puluh persen) dari Pokok Obligasi;
2. 60 (enam puluh) Hari Kalender sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi pada rekening penampungan harus tersedia Dana
Cadangan Pokok sebesar 60% (enam puluh persen) dari Pokok Obligasi;
3. 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi pada rekening penampungan harus tersedia Dana
Cadangan Pokok sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi.
Apabila pada waktu penyetoran Dana Cadangan Pokok tersebut di atas jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka penyetoran
Dana Cadangan Pokok di atas akan dilakukan pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan Denda.
Penyimpanan, penempatan, dan pemanfaatan dana yang disisihkan sebagai Dana Cadangan Pokok tersebut wajib dilakukan
Perseroan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. penyimpanan, penempatan, dan penggunaan pemanfaatan dana yang disisihkan sebagai Dana Cadangan Pokok tersebut
harus berada di bawah pengawasan dan atas dasar persetujuan tertulis dari Wali Amanat;
2. bukti penyimpanan dan penempatan dana yang disisihkan sebagai Dana Cadangan Pokok tersebut wajib disampaikan oleh
Perseroan kepada Wali Amanat; dan
3. Perseroan wajib memisahkan Dana Cadangan Pokok tersebut dari aset lain dan jumlah yang disisihkan wajib tercantum
dalam laporan keuangan.
Perseroan dengan ini memberi kuasa kepada Wali Amanat untuk:
a. mengawasi ketersediaan Dana Cadangan Pokok dalam Rekening Deposito;
b. melakukan pendebetan atas Dana Cadangan Pokok yang ada di Rekening Deposito kepada rekening yang ditunjuk oleh Agen
Pembayaran untuk pembayaran Pokok Obligasi pada selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi;
c. menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan sehubungan dengan pemberian kuasa tersebut di atas.
Kuasa tersebut merupakan bagian yang penting dan syarat mutlak yang tidak terpisahkan dengan Perjanjian Perwaliamanatan.
Dengan diberikannya kuasa tersebut, pendebetan dana hanya dapat dilakukan oleh Wali Amanat dan Perseroan tidak dapat
mendebet dana pada rekening penampungan secara langsung. Apabila Perseroan melakukan kelalaian untuk memenuhi
kewajiban sebagaimana dimaksud dalam bagian I.2.10 dalam Prospektus, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh
Perseroan (tanpa diperlukannya suatu surat kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima dan melakukan
3
Page 4
tindakan-tindakan lain sehubungan dengan dana cadangan (sinking fund) tersebut diatas termasuk menandatangani dokumen-
dokumen yang diperlukan yang akan dipergunakan untuk pelunasan Pokok Obligasi.
Selain Dana Cadangan Pokok, Perseroan berkewajiban untuk menyisihkan dana untuk pembayaran jumlah Bunga Obligasi
(“Dana Cadangan Bunga”) sebesar 1 kali pembayaran Bunga Obligasi yang akan disetorkan dalam Rekening Deposito atas nama
Perseroan yang berasal dari internal kas Perseroan, pada bank yang disepakati oleh Wali Amanat dan Perseroan (“Rekening
Deposito”) dimana bunga atau pendapatan atas penempatan pada Rekening Deposito tersebut menjadi milik Perseroan
sepenuhnya. Penyetoran Dana Cadangan Bunga tersebut dilakukan Perseroan mulai sejak 90 (sembilan puluh) Hari Kalender
sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan wajib tersedia penuh selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender
sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dengan tahapan sebagai berikut:
1. 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi pada rekening penampungan harus tersedia
Dana Cadangan Bunga sebesar 30% (tiga puluh persen) dari nilai 1 kali pembayaran Bunga Obligasi;
2. 60 (enam puluh) sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi pada rekening penampungan harus tersedia Dana Cadangan
Bunga sebesar 60% (enam puluh persen) dari nilai 1 kali pembayaran Bunga Obligasi;
3. 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi pada rekening penampungan harus tersedia
Dana Cadangan Pokok sebesar 100% (seratus persen) dari nilai 1 kali pembayaran Bunga Obligasi;
Penyimpanan, penempatan, dan pemanfaatan dana yang disisihkan sebagai Dana Cadangan Bunga tersebut wajib dilakukan
Perseroan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. penyimpanan, penempatan, dan penggunaan pemanfaatan dana yang disisihkan sebagai Dana Cadangan Bunga tersebut
harus berada di bawah pengawasan dan atas dasar persetujuan tertulis dari Wali Amanat;
2. bukti penyimpanan dan penempatan dana yang disisihkan sebagai Dana Cadangan Bunga tersebut wajib disampaikan oleh
Perseroan kepada Wali Amanat; dan
3. Perseroan wajib memisahkan Dana Cadangan Bunga tersebut dari aset lain dan jumlah yang disisihkan wajib tercantum
dalam laporan keuangan.
Apabila pada waktu penyetoran Dana Cadangan Bunga tersebut di atas jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka penyetoran
Dana Cadangan Bunga di atas akan dilakukan pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda.
Selanjutnya apabila Dana Cadangan Bunga tersebut masih tersedia dalam Rekening Deposito, akan dipergunakan oleh
Perseroan untuk membayar jumlah pembayaran Bunga Obligasi terakhir.
Perseroan dengan ini memberi kuasa kepada Wali Amanat untuk:
a. mengawasi ketersediaan Dana Cadangan Bunga dalam Rekening Deposito;
b. melakukan pendebetan atas Dana Cadangan Bunga yang ada di Rekening Deposito kepada rekening yang ditunjuk oleh Agen
Pembayaran untuk pembayaran Bunga Obligasi apabila Perseroan mengalami keterlambatan pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau dipergunakan untuk membayar jumlah pembayaran Bunga Obligasi terakhir;
c. menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan sehubungan dengan pemberian kuasa tersebut di atas.
Kuasa tersebut merupakan bagian yang penting dan syarat mutlak yang tidak terpisahkan dengan Perjanjian Perwaliamanatan.
Dengan diberikannya kuasa tersebut, pendebetan dana hanya dapat dilakukan oleh Wali Amanat dan Perseroan tidak dapat
mendebet dana pada Rekening Deposito secara langsung. Apabila Perseroan melakukan kelalaian untuk memenuhi kewajiban
pembayaran Bunga Obligasi, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa diperlukannya suatu surat kuasa
khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan Dana
Cadangan Bunga (sinking fund) tersebut diatas termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan yang akan
dipergunakan untuk Pembayaran Bunga Obligasi.
Apabila Dana Cadangan Bunga tersebut dipergunakan oleh Wali Amanat untuk membayar Bunga Obligasi dalam hal Perseroan
mengalami keterlambatan pembayaran Bunga Obligasi, maka Perseroan wajib menyetorkan kembali Dana Cadangan Bunga
sesuai dengan waktu dan tahapan sebagaimana dimaksud di atas.
Apabila dikemudian hari Hasil Pemeringkatan Atas Surat Utang Jangka Panjang Perseroan dinyatakan naik maka Perseroan
dibebaskan dari kewajiban Dana Cadangan Pokok dan Dana Cadangan Bunga sebagaimana disebutkan dalam bagian I.2.10
dalam Prospektus.
4
Page 5
Pembatasan dan kewajiban Perseroan
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang, Perseroan berjanji dan mengikatkan
diri bahwa:
1. Perseroan, dengan persetujuan tertulis dari Wali Amanat atau pemberitahuan kepada Wali Amanat untuk melakukan hal-
hal sebagai berikut:
a. Dengan persetujuan tertulis dari Wali Amanat untuk melakukan pengeluaran obligasi atau surat berharga yang dijamin
dengan jaminan lebih likuid yaitu berupa kas dan setara kas.
b. Dengan persetujuan tertulis dari Wali Amanat untuk memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) atau
mengijinkan Perusahaan Anak untuk memberikan jaminan perusahaan kepada pihak lain dengan ketentuan jumlah
kumulatif keseluruhan dari nilai pemberian jaminan perusahaan tersebut setiap waktu melebihi 20% (dua puluh persen)
dari Total Ekuitas Yang Disesuaikan Perseroan kecuali:
i. Jaminan perusahaan tersebut diberikan Perseroan untuk menjamin kewajiban Perusahaan Anak berkaitan dengan
kegiatan usaha utama Perusahaan Anak;
ii. Jaminan perusahaan tersebut diberikan kepada supplier Perseroan berkaitan dengan kegiatan usaha utama
Perseroan;
iii. Jaminan perusahaan tersebut dilakukan berdasarkan praktek usaha yang wajar dan lazim.
Total Ekuitas Yang Disesuaikan adalah total ekuitas konsolidasi Perseroan dikurangi dengan aktiva tidak berwujud
(intangible assets).
c. Dengan persetujuan tertulis dari Wali Amanat untuk melaksanakan perubahan bidang usaha utama diluar maksud dan
tujuan yang sudah tertuang/ditetapkan dalam anggaraan dasar Perseroan dan/atau memberikan ijin atau persetujuan
kepada Perusahaan Anak untuk mengadakan perubahan bidang usaha utamanya kecuali atas keputusan Pemerintah
selaku pemegang saham Perseroan atau penambahan bidang usaha guna menunjang kegiatan usaha pokok dari
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak;
d. Dengan persetujuan tertulis dari Wali Amanat untuk mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan, kecuali
pengurangan modal dasar dan modal disetor tersebut merupakan suatu keharusan berdasarkan keputusan Pemerintah
selaku pemegang saham Perseroan;
e. Dengan persetujuan tertulis dari Wali Amanat untuk mengadakan penggabungan, konsolidasi, dengan perusahaan lain
yang menyebabkan bubarnya Perseroan atau yang akan mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha
Perseroan atau mengijinkan Perusahaan Anak untuk melakukan penggabungan, konsolidasi dengan perusahaan lain
yang menyebabkan bubarnya Perusahaan Anak atau yang akan mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha
Perusahaan Anak kecuali sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut: Semua syarat dan kondisi
Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi ini dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat
sepenuhnya perusahaan penerus (surviving company) dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus
maka seluruh kewajiban Obligasi telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus dan perusahaan penerus
tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk menjamin pembayaran Obligasi dan dalam rangka
program Pemerintah;
f. Dengan persetujuan tertulis dari Wali Amanat untuk melakukan atau mengijinkan Perusahaan Anak melakukan
penjualan atau pengalihan aktiva baik sebagian maupun seluruhnya kepada pihak lain yang nilainya melebihi 20% (dua
puluh persen) dari ekuitas berdasarkan laporan audit terakhir, kecuali:
i. Penjualan atau pengalihan aktiva yang merupakan kegiatan usaha utama Perseroan. sesuai anggaran dasar
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak;
ii. Penjualan atau pengalihan tersebut dilakukan dalam rangka restrukturisasi dan/atau privatisasi yang ditetapkan
atau disetujui oleh Pemerintah;
iii. Penggantian atau pembaharuan aktiva yang telah usang karena pemakaian.
g. Dengan pemberitahuan kepada Wali Amanat untuk melakukan transaksi dengan pihak Afiliasi yang laporan
keuangannya tidak terkonsolidasi kecuali bila transaksi tersebut dilakukan dengan persyaratan yang menguntungkan
(dan/atau tidak merugikan) Perseroan atau setidak-tidaknya sama dengan persyaratan yang diperoleh Perseroan dari
pihak ketiga yang bukan Afiliasi dalam transaksi yang lazim;
h. Dengan persetujuan tertulis dari Wali Amanat untuk memberi pinjaman kepada atau melakukan investasi dalam bentuk
penyertaan saham pada pihak lain dan mengijinkan Perusahaan Anak memberi pinjaman kepada atau melakukan
investasi dalam bentuk penyertaan saham pada pihak lain, yang nilainya melebihi 20% (dua puluh persen) dari total
ekuitas kecuali dilakukan sehubungan dengan kegiatan yang sesuai dengan bidang usahanya atau sehubungan dengan
pembangunan fasilitas usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang bersangkutan dan pinjaman kepada karyawan,
koperasi dan yayasan karyawan Perseroan dan/atau karyawan, koperasi dan yayasan karyawan Perusahaan Anak;
5
Page 6
Keterangan lebih lanjut mengenai Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus Awal.
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, akan
dipergunakan untuk:
Sebesar Rp.1.100.000.000.000,- (satu triliun seratus miliar Rupiah) akan digunakan untuk pelunasan penuh pokok obligasi
dengan rincian sebagai berikut.
1. Nama obligasi : Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
Pokok obligasi : Rp.850.000.000.000,- (delapan ratus lima puluh miliar Rupiah)
Jumlah yang dibayarkan : Rp.850.000.000.000,- (delapan ratus lima puluh miliar Rupiah)
Saldo utang (setelah dibayar : -
dari pendanaan Penawaran
Umum Obligasi)
Waktu pelunasan : Sesuai tanggal jatuh tempo.
Tingkat bunga : 8,50%
Jatuh tempo : 2 Juli 2024
Penggunaan dana : Sebesar Rp.1.040.000.000.000,- (satu triliun empat puluh miliar Rupiah) digunakan untuk melakukan
pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri A dan sisanya digunakan sebagai
modal kerja Perseroan. Sesuai dengan bidang usaha Perseroan di jasa konstruksi, modal kerja Perseroan
yang dimaksud dalam rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi adalah untuk mendanai kegiatan
usaha jasa konstruksi terutama untuk pembayaran upah pekerja, supplier material dan vendor
subkontraktor.
2. Nama obligasi : Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B
Pokok obligasi : Rp.250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah)
Jumlah yang dibayarkan : Rp.250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah)
Saldo utang (setelah dibayar : -
dari pendanaan Penawaran
Umum Obligasi)
Waktu pelunasan : Sesuai tanggal jatuh tempo.
Tingkat bunga : 8,50%
Jatuh tempo : 27 November 2024
Penggunaan dana : Sebesar Rp.300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) digunakan untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan
I PTPP Tahap II Tahun 2015 dan sisanya digunakan untuk pendanaan proyek-proyek infrastruktur.
Adapun secara total nominal pelunasan pokok kedua obligasi tersebut adalah sebesar Rp.1.100.000.000.000,- (satu triliun
seratus miliar Rupiah). Sedangkan, untuk Pembayaran bunga dari Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
dan Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B, yang dibayarkan pada tanggal jatuh tempo tidak termasuk
dalam penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini. Pembayaran bunga dari Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap
I Tahun 2021 Seri A dan Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B akan menggunakan kas internal Perseroan.
Sisanya akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan. Sesuai dengan bidang usaha Perseroan di jasa konstruksi, modal
kerja Perseroan yang dimaksud dalam rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi adalah untuk mendanai kegiatan
usaha jasa konstruksi terutama untuk pembayaran upah pekerja, supplier material dan vendor subkontraktor.
Keterangan lebih lanjut mengenai Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II dalam
Prospektus Awal.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak yang telah diaudit untuk
periode-periode tersebut, dimana atas laporan keuangan konsolidasian auditan tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, yang
laporannya tercantum dalam Prospektus ini.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, telah diaudit oleh KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo dan Rekan (anggota dari Crowe Horwath Internasional),
akuntan publik independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam
6
Page 7
laporannya tertanggal 7 Maret 2023 yang laporannya tercantum dalam Propektus ini. Laporan Akuntan publik tersebut
ditandatangani oleh Ali Hery.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, telah diaudit oleh KAP Hertanto, Grace, Karunawan (anggota dari TIAG International), akuntan publik independen,
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tertanggal 22 April
2024 yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini. Laporan Akuntan Publik tersebut ditandatangani oleh Bambang
Karunawan, CPA.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam juta Rupiah)
31 Desember
2023 2022
Jumlah Aset Lancar 31.291.249 32.391.723
Jumlah Aset Tidak Lancar 25.233.794 25.220.660
Jumlah Aset 56.525.043 57.612.383
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 26.992.212 26.838.316
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 14.389.440 15.953.015
Jumlah Liabilitas 41.381.651 42.791.331
Jumlah Ekuitas 15.143.391 14.821.052
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 56.525.043 57.612.383
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam juta Rupiah)
31 Desember
2023 2022
PENDAPATAN USAHA 18.464.215 18.921.839
LABA KOTOR 2.382.265 2.676.065
LABA SEBELUM PAJAK 149.204 380.218
LABA TAHUN BERJALAN 127.089 365.742
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Selisih lebih nilai revaluasi aset tetap 10.769 28.525
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti 77.877 (11.290)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan (3.487) 15.072
Jumlah penghasilan komprehensif lain tahun berjalan setelah pajak 85.159 32.307
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 212.248 398.048
Laba yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 481.379 271.699
Kepentingan non-pengendali (354.289) 94.043
Laba bersih tahun berjalan 127.089 365.742
Jumlah penghasilan komprehensif lain tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 568.488 297.157
Kepentingan non-pengendali (356.240) 100.891
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 212.248 398.048
Laba per saham dasar (dalam Rupiah penuh) 78 44
7
Page 8
Rasio
31 Desember
2023 2022
RASIO USAHA (%)
Laba kotor / pendapatan 12,90% 14,14%
Laba tahun berjalan / pendapatan 0,69% 1,93%
Laba tahun berjalan / Total ekuitas 0,84% 2,47%
Laba tahun berjalan / Total aset 0,22% 0,63%
RASIO KEUANGAN
Rasio Lancar 115,93% 120,69%
Rasio Kas 0,16x 0,21x
Jumlah liabilitas terhadap jumlah ekuitas 2,73x 2,89x
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,73x 0,74x
Debt service coverage ratio 1,27x 1,08x
EBITDA terhadap beban bunga pinjaman (Interest service coverage
ratio) 2,49x 2,47x
Debt to EBITDA 6,55x 6,64x
Gearing Ratio 1,30x 1,39x
RASIO PERTUMBUHAN
Pendapatan usaha (2,42%) 12,87%
Laba kotor (10,98%) 23,06%
Laba tahun berjalan (65,25%) 1,20%
Jumlah aset (1,89%) 3,67%
Jumlah liabilitas (3,29%) 3,75%
Jumlah ekuitas 2,17% 3,43%
Rasio terkait Perjanjian Kredit Perseroan
31 Desember 2023
Persyaratan Pencapaian
Persyaratan Perbankan:
Current Ratio > 1,10x 1,16x
EBITDA to Interest (ISCR) > 1,20x 2,49x
Debt Service Coverage Ratio > 1,00x 1,27x
Gearing Ratio (Interest Bearing Debt to Equity) < 3,00x 1,30x
Total Debt to Equity Ratio < 3,00x 2,73x
Persyaratan Obligasi
Current Ratio > 1,00x 1,16x
Interest Bearing Debt to Equity < 3,00x 1,30x
EBITDA to Interest > 1,50x 2,46x
Keterangan lebih lanjut mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting dapat dilihat pada Bab IV di Prospektus Awal.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dan Perusahaan Anak dalam bab ini harus dibaca
bersama-sama dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang
8
Page 9
berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri dari laporan keuangan Perseroan dan Perusahaan
Anak, disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia.
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak yang telah diaudit untuk
periode-periode tersebut.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut, telah diaudit oleh KAP Hertanto, Grace, Karunawan (anggota dari TIAG International), akuntan publik
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini wajar, dalam semua hal yang material dalam
laporannya tertanggal 1 Maret 2024 yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini. Laporan Akuntan Publik tersebut
ditandatangani oleh Bambang Karunawan, CPA.
Pendapatan usaha
Pendapatan usaha Perseroan merupakan hasil dari pendapatan jasa konstruksi, EPC, properti dan realti, aset keuangan dari
proyek konsesi, persewaan peralatan, energi, pendapatan tol dan pracetak.
Tidak terdapat penjualan dari pihak pembeli yang nilainya melebihi 10% dari jumlah pendapatan usaha pada tahun 2023 dan
2022.
Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Pendapatan usaha Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar
Rp18.464.215 juta dan Rp18.921.839 juta, menurun sebesar 2,42% atau sebesar Rp457.624 juta. Perseroan tidak memiliki
peningkatan yang material pada pendapatan usaha secara konsolidasian atas perubahan harga dikarenakan mayoritas
pendapatan usaha Perseroan berasal dari segmen jasa konstruksi yang didasari oleh kontrak konstruksi.
Jasa konstruksi. Pendapatan jasa konstruksi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing
adalah sebesar Rp14.682.803 juta dan Rp15.281.904 juta, menurun sebesar 3,92% atau sebesar Rp599.101 juta. Penurunan ini
dipengaruhi oleh penurunan pendapatan atas proyek carry over yang telah selesai.
EPC. Pendapatan EPC pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar
Rp2.336.900 juta dan Rp1.175.913 juta, meningkat sebesar 98,73% atau sebesar Rp1.160.987 juta. Peningkatan ini disebabkan
karena adanya pekerjaan tambah yang di klaim ke owner.
Properti dan realti. Pendapatan properti dan realti pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-
masing adalah sebesar Rp711.677 juta dan Rp1.978.689 juta, menurun sebesar 64,03% atau sebesar Rp1.267.012 juta.
Penurunan ini disebabkan karena adanya koreksi auditor atas penyajian pendapatan properti dan realti.
Aset keuangan dari proyek konsesi. Pendapatan aset keuangan dari proyek konsesi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31
Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp304.392 juta dan Rp168.395 juta, meningkat sebesar 80,76% atau
sebesar Rp135.997 juta. Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya pendapatan atas konstruksi aset keuangan konsesi pada
entitas cucu Perseroan.
Persewaan peralatan. Pendapatan persewaan peralatan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022
masing-masing adalah sebesar Rp153.791 juta dan Rp132.442 juta, meningkat sebesar 16,12% atau sebesar Rp21.349 juta.
Peningkatan ini ini disebabkan karena meningkatkan permintaan sewa alat sebagai dampak positif dari meningkatkan jumlah
proyek yang dikerjakan oleh Perseroan.
Energi. Pendapatan energi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar
Rp147.107 juta dan Rp147.606 juta, menurun sebesar 0,34% atau sebesar Rp499 juta. Penurunan ini disebabkan oleh
menurunnya pendapatan atas minyak dan gas bumi.
Pendapatan tol. Pendapatan tol pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah
sebesar Rp68.305 juta dan RpNihil. Peningkatan ini disebabkan karena sudah beroperasinya jalan tol milik Perusahaan Anak
Perseroan.
9
Page 10
Pracetak. Pendapatan pracetak pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah
sebesar Rp59.240 juta dan Rp36.890 juta, meningkat sebesar 60,59% atau sebesar Rp4.132 juta. Peningkatan ini disebabkan
karena meningkatnya permintaan produk pracetak.
Beban pokok pendapatan
Beban pokok pendapatan Perseroan dibagi menjadi 8 segmen yang disesuaikan dengan pendapatan usaha Perseroan yaitu jasa
konstruksi, EPC, properti dan realti, aset keuangan dari proyek konsesi, persewaan peralatan, energi, pendapatan tol dan
pracetak.
Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Beban pokok pendapatan Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah
sebesar Rp17.611.660 juta dan Rp16.245.774 juta, meningkat sebesar 8,41% atau sebesar Rp1.365.886 juta.
Jasa konstruksi. Beban jasa konstruksi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah
sebesar Rp12.875.938 juta dan Rp13.272.217 juta, menurun sebesar 2,99% atau sebesar Rp396.279 juta. Penurunan ini
disebabkan karena beberapa proyek carry over sudah selesai.
EPC. Beban EPC pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp2.133.398
juta dan Rp1.338.790 juta, meningkat sebesar 59,35% atau sebesar Rp794.608 juta. Peningkatan ini disebabkan karena adanya
peningkatan biaya atas pekerjaan tambah.
Properti dan realti. Beban properti dan realti pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing
adalah sebesar Rp620.816 juta dan Rp1.184.720 juta, menurun sebesar 47,60% atau sebesar Rp563.904 juta. Penurunan ini
disebabkan karena adanya koreksi auditor atas penyajian beban properti dan realti.
Energi. Beban energi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar
Rp124.267 juta dan Rp134.004 juta, menurun sebesar 7,27% atau sebesar Rp9.737 juta. Penurunan ini disebabkan karena
penurunan biaya atas sewa operasi.
Pracetak. Beban pracetak pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar
Rp117.764 juta dan Rp156.610 juta, menurun sebesar 24,80% atau sebesar Rp38.846 juta. Penurunan ini disebabkan karena
adanya efisiensi biaya tidak langsung.
Persewaan peralatan. Beban persewaan peralatan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-
masing adalah sebesar Rp114.808 juta dan Rp142.631 juta, menurun sebesar 19,51% atau sebesar Rp27.823 juta. Penurunan
ini disebabkan karena adanya penurunan biaya bahan.
Aset keuangan dari proyek konsesi. Beban aset keuangan dari proyek konsesi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31
Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp55.923 juta dan Rp16.802 juta, meningkat sebesar 232,84% atau
sebesar Rp39.121 juta. Peningkatan ini disebabkan karena biaya tidak langsung yang meningkat.
Pendapatan tol. Beban pendapatan tol pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing
adalah sebesar Rp39.036 juta dan RpNihil. Peningkatan ini disebabkan karena sudah beroperasinya tol yang dikelola oleh
Perusahaan Anak Perseroan sehingga muncul biaya operasional dimana tahun sebelumnya belum beroperasi.
Laba kotor
Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Laba kotor Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar
Rp2.382.265 juta dan Rp2.676.065 juta, menurun sebesar 10,98% atau sebesar Rp293.800 juta.
10
Page 11
Beban usaha
Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Beban usaha Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar
Rp741.585 juta dan Rp698.928 juta, meningkat sebesar 6,10% atau sebesar Rp42.657 juta. Peningkatan ini disebabkan karena
adanya peningkatan upah pegawai yang menyesuaikan dengan tingkat inflasi.
Pendapatan (beban) lain-lain
Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Pendapatan (beban) lain-lain Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing
adalah sebesar negatif Rp1.491.476 juta dan negatif Rp1.596.919 juta, menurun sebesar 6,60% atau sebesar Rp105.443 juta.
Pendapatan lain-lain. Pendapatan lain-lain pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing
adalah sebesar Rp1.193.812 juta dan Rp688.501 juta, meningkat sebesar 73,39% atau sebesar Rp505.311 juta. Peningkatan ini
disebabkan karena pendapatan rupa-rupa atas divestasi alat berat dan cash in atas unit cancel property milik Perusahaan Anak
dan juga pendapatan selisih nilai wajar atas revaluasi property investasi.
Beban lain-lain. Beban lain-lain pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah
sebesar Rp2.685.288 juta dan Rp2.285.420 juta, meningkat sebesar 17,50% atau sebesar Rp399.868 juta. Peningkatan ini
disebabkan karena adanya rugi penjualan persediaan milik Perusahaan Anak dan rugi revaluasi properti investasi serta beban
admin bank dan provisi dan juga beban rupa-rupa yang dimiliki baik oleh induk maupun Perusahaan Anak.
Laba sebelum pajak
Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Laba sebelum pajak Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah
sebesar Rp149.204 juta dan Rp380.218 juta, menurun sebesar 60,76% atau sebesar Rp231.014 juta.
Beban pajak penghasilan
Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Beban pajak penghasilan Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah
sebesar Rp22.115 juta dan Rp14.476 juta, meningkat sebesar 52,77% atau sebesar Rp7.639 juta. Peningkatan ini disebabkan
karena meningkatnya beban pajak tidak final atas pendapatan dari segmen non konstruksi dari Perusahaan Anak.
Laba tahun berjalan
Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Laba sebelum pajak Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah
sebesar Rp127.089 juta dan Rp365.742 juta, menurun sebesar 65,25% atau sebesar Rp238.653 juta.
Penghasilan komprehensif tahun berjalan
Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022
masing-masing adalah sebesar Rp85.159 juta dan Rp32.307 juta, meningkat sebesar 163,59% atau sebesar Rp52.852 juta.
Peningkatan tersebut mayoritas dikarenakan oleh pengukuran kembali atas program imbalan pasti yang secara akumulasi
berasal dari peningkatan nilai pengukuran di entitas induk sebesar Rp93.390 juta dan penurunan nilai pengukuran di entitas
anak dengan total nilai Rp4.222 juta.
11
Page 12
Penghasilan komprehensif tahun berjalan Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-
masing adalah sebesar Rp212.247 juta dan Rp398.048 juta, menurun sebesar 46,68% atau sebesar Rp185.801 juta. Penurunan
tersebut sebagai efek dari menurunnya laba bersih Perseroan pada tahun 2023.
ANALISIS ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS
Aset
Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Jumlah aset Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar
Rp56.525.042 juta dan Rp57.612.383 juta menurun sebesar 1,89% atau Rp1.087.341 juta.
Kas dan setara kas. Kas dan setara kas Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-
masing adalah sebesar Rp4.176.799 juta dan Rp5.441.315 juta menurun sebesar 23,24% atau Rp1.264.516 juta. Penurunan ini
disebabkan karena adanya pembayaran atas utang-utang terutama utang bank di tahun 2023.
Piutang usaha. Piutang usaha Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing
adalah sebesar Rp6.760.849 juta dan Rp5.760.309 juta meningkat sebesar 17,37% atau Rp1.000.540 juta. Peningkatan ini
disebabkan karena oleh adanya peningkatan jumlah piutang usaha pada Perusahaan Anak seperti PT PP Properti Tbk dan PT PP
Presisi Tbk.
Tagihan bruto kepada pemberi kerja. Tagihan bruto kepada pemberi kerja Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31
Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp5.295.243 juta dan Rp5.301.684 juta menurun sebesar 0,12% atau
Rp6.441 juta. Penurunan ini disebabkan karena adanya tagihan bruto yang sudah dapat ditagihkan kepada pelanggan. Hal ini
berkorelasi dengan kenaikan piutang usaha pada tahun berjalan.
Persediaan. Persediaan Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah
sebesar Rp10.378.009 juta dan Rp10.174.420 juta meningkat sebesar 2,00% atau Rp203.589 juta. Peningkatan ini disebabkan
oleh peningkatan nilai persediaan pada Perseroan dan Perusahaan Anak.
Aset tetap. Aset tetap Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah
sebesar Rp3.859.215 juta dan Rp5.037.210 juta menurun sebesar 23,39% atau Rp1.177.995 juta. Penurunan ini disebabkan oleh
transaksi Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT) yang dilakukan oleh Perseroan.
Liabilitas
Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Jumlah liabilitas Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar
Rp41.381.650 juta dan Rp42.791.331 juta menurun sebesar 3,29% atau Rp1.409.681 juta.
Utang usaha. Utang usaha Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah
sebesar Rp15.230.763 juta dan Rp15.184.127 juta meningkat sebesar 0,31% atau Rp46.636 juta. Peningkatan ini disebabkan
oleh peningkatan pendapatan usaha yang mempengaruhi kenaikan nilai utang usaha atas efek dari permintaan peningkatan
produksi di tahun berjalan.
Utang bank jangka pendek. Utang bank jangka pendek Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
2022 masing-masing adalah sebesar Rp3.679.326 juta dan Rp5.412.541 juta menurun sebesar 32,02% atau Rp1.733.215 juta.
Penurunan ini disebabkan oleh adanya utang bank yang telah dibayar dan berkorelasi dengan turunnya nilai kas dan setara kas
pada asset.
Utang bank. Utang bank Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah
sebesar Rp8.236.344 juta dan Rp7.686.300 juta meningkat sebesar 7,16% atau Rp550.044 juta. Peningkatan ini disebabkan
karena adanya penambahan nilai atas utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang di tahun 2023.
Ekuitas
12
Page 13
Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Jumlah ekuitas Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar
Rp15.143.392 juta dan Rp14.821.052 juta meningkat sebesar 2,17% atau Rp322.240 juta. Peningkatan ini disebabkan karena
meningkatnya nilai saldo laba yang terakumulasi sampai dengan 2023.
Keterangan lebih lanjut mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen dapat dilihat pada Bab V di Prospektus Awal.
FAKTOR RISIKO
Risiko-risiko yang diungkapkan di bawah ini merupakan risiko-risiko material bagi Perseroan dan Perusahaan Anak dan disusun
berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak, dimulai dari
risiko utama:
RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN
Risiko Penurunan Market / Tender
RISIKO USAHA PERSEROAN
Risiko Keterlambatan Pembayaran Owner
Risiko Keterbatasan Pendanaan
Risiko Kenaikan Suku Bunga
Risiko Kurs Valuta Asing
Risiko Denda dan Tuntutan / Gugatan Hukum
Risiko Quality, Safety, Health and Environment (QHSE)
Risiko Perubahan Teknologi
Risiko Kesalahan Pemilihan Partner
RISIKO UMUM
Risiko Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait bidang usaha Perseroan
Risiko Ketentuan negara lain atau peraturan Internasional
RISIKO BAGI INVESTOR OBLIGASI
Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan
pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang;
Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta utang pokok pada waktu
yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Keterangan lebih lanjut mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VI di Prospektus Awal.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Tidak ada kejadian penting yang material dan relevan setelah tanggal Laporan Auditor Independen pada tanggal 22 April 2024
atas laporan keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut
yang diaudit oleh KAP Hertanto, Grace, Karunawan (anggota dari TIAG International), akuntan publik independen, berdasarkan
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini,
yang perlu diungkapkan dalam Prospektus ini. Laporan Akuntan Publik tersebut ditandatangani oleh Bambang Karunawan, CPA.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan awal mulanya bernama NV Pembangunan Perumahan yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Raden Mr. Soewandi
di Jakarta Nomor 48 tanggal 26 Agustus 1953 dan selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1960 dilebur ke
dalam Perusahaan Negara yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1961 tanggal 29 Maret 1961
13
Page 14
tentang Pendirian Perusahan Negara Pembangunan Perumahan yang telah diumumkan dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 84 Tahun 1961, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2218. Selanjutnya, berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (“PN”) Pembangunan Perumahan
menjadi Perusahaan Perseroan (“Perseroan”) yang telah diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 50
Tahun 1971, bentuk PN Pembangunan Perumahan diubah menjadi Persero dan didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas
PT Pembangunan Perumahan Nomor 78 tanggal 15 Maret 1973 juncto Akta Perubahan Nomor 247 tanggal 21 Maret 1974 yang
telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan keputusan Nomor: Y.A.5/105/2 tanggal
30 Maret 1974, telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta pada tanggal 03 April 1974 dibawah Nomor 1186 dan 1187 dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 48 tanggal 14 Juni 1974, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 249 Tahun 1974.
Seiring dengan perkembangan usaha, Anggaran Dasar Perusahaan juga mengalami beberapa kali perubahan. Di antara yang
signifikan adalah perubahan seluruh anggaran dasar yang disesuaikan dengan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan. Perubahaan tersebut juga diikuti dengan penambahan nama dari semula PT PP (Persero) menjadi PT PP
(Persero) Tbk. Hal tersebut terjadi karena Perseroan melaksanakan aksi korporasi besar, yaitu Penawaran Umum Perdana Saham
(Initial Public Offering/IPO). Perseroan melakukan Penawaran Umum Perdana Saham setelah memperoleh surat pernyataan
efektif dari Bapepam Nomor S-858/BL/2010 tanggal 29 Januari 2010 dengan jumlah saham sebanyak 1.038.976.500 (satu miliar
tiga puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus) saham biasa atas nama yang merupakan saham baru
dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) untuk setiap saham pada harga penawaran Rp560 (lima ratus enam puluh Rupiah)
setiap saham atau dengan total nilai penawaran sebesar Rp.581.826.840.000 (lima ratus delapan puluh satu miliar delapan ratus
dua puluh enam juta delapan ratus empat puluh Rupiah). Perseroan melakukan pencatatan sahamnya di Papan Pengembangan
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 09 Februari 2010. Sebelumnya, pelaksanaan program IPO Perseroan telah mendapatkan
persetujuan dari Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2009 tentang Perubahan
Struktur Kepemilikan Saham Negara melalui Penerbitan dan Penjualan Saham Baru pada PT PP (Persero) Tbk tanggal 28
Desember 2009.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan yaitu
sebagaimana yang tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Pembangunan Perumahan Tbk Disingkat PT PP (Persero) Tbk No. 31 tanggal 14 April 2023, dibuat dihadapan Ir.
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Suratnya No. AHU-0023121.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 17 April 2023; dan (ii)
Didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0076460.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 17 April 2023 (“Akta No. 31 tanggal 14
April 2023”).
Kegiatan Usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah dibidang Industri, Konstruksi, Engineering
Procurement dan Construction (EPC), perdagangan, pengelolaan kawasan, layanan jasa peningkatan kemampuan dibidang
konstruksi, jasa engineering dan perencanaan, pengembangan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan untuk
menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, namun kegiatan usaha Perseroan yang telah
benar benar dijalankan saat ini adalah jasa konstruksi yang meliputi kontraktor gedung, sipil/infrastruktur, EPC, kontraktor
spesialis dan peralatan serta Investasi pada segmen usaha infrastruktur, energi, properti dan realti.
Perseroan beralamat di Plaza PP – Wisma Subiyanto, Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57, Pasar Rebo, Jakarta 13760 – Indonesia.
STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan dalam 2 (dua) tahun terakhir sebelum disampaikannya Pernyataan
Pendaftaran adalah sebagaimana termaktub dalam Akta No. 19 tanggal 5 April 2022 Jo. Laporan Kepemilikan Efek Mencapai 5%
Atau Lebih Yang Ditempatkan dan Disetor Penuh tanggal 29 Februari 2024 yang dikeluarkan oleh PT BSR Indonesia, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,00
Uraian dan Keterangan (seratus Rupiah) per saham (%)
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar
Saham Seri A 1 100 0,00
Saham Seri B 24.499.999.999 2.449.999.999.900 100,00
Jumlah Modal Dasar 24.500.000.000 2.450.000.000.000 100,00
14
Page 15
Nilai Nominal Rp100,00
Uraian dan Keterangan (seratus Rupiah) per saham (%)
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Saham Seri A Dwiwarna:
Negara Republik Indonesia 1 100
Saham Seri B:
Negara Republik Indonesia 3.161.947.836 316.194.783.600 51,00%
Koperasi Karyawan Pemegang Saham Pembangunan Perumahan 2.029.692 202.969.200 0,03%
Masyarakat dibawah 5% 3.021.363.926 302.136.392.600 48,74%
Sub Total 6.185.341.454 618.534.145.400 99.77%
Saham Treasury 14.555.900 1.455.590.000 0,23%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Saham Seri A 1 100 0,00
Saham Seri B 6.199.897.354 619.989.735.400 100,00
Saham dalam Portepel
Saham Seri B 18.300.102.645 1.830.010.264.500
PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pembangunan
Perumahan Tbk Nomor 30 tanggal 14 April 2023 dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. Notaris di
Jakarta yang telah diberitahukan ke Ditjen AHU berdasarkan Surat Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No AHU-AH.01.09-
0110955 tanggal 14 April 2023 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan Nomor AHU-0075401.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 14
April 2023 Jo. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pembangunan
Perumahan Tbk Nomor 26 tanggal 18 Desember 2023 dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. Notaris
di Jakarta yang telah diberitahukan ke Ditjen AHU berdasarkan Surat Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No AHU-
AH.01.09-0198927 tanggal 21 Desember 2023 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan Nomor AHU-0259207.AH.01.11.Tahun
2023 tanggal 21 Desember 2023 Jo. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaa Perseroan
(Persero) PT Pembangunan Perumahan Tbk No.53 tanggal 29 April 2024, dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H. Notaris di Jakarta yang telah diberitahukan ke Ditjen AHU berdasarkan Surat Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No AHU-AH.01.09-0171637 tanggal 21 Desember 2023 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan Nomor AHU-
0083445.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 30 April 2024 , susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris
Independen : Dhony Rahajoe
Komisaris Independen : Dr. Jaya Kesuma, SH, M Hum.
Komisaris Independen : Irjen. Pol. (Purn) Drs. Istiono, MH
Komisaris Independen : Ir. Pundjung Setya Brata, MM
Komisaris : Ernadhi Sudarmanto, Ak., MM., M.Ak., CFE, CFr.A., CA, QIA.,
ASEAN CPA, CGCAE., CIAE, CGRE, FRMP, CREL
Komisaris : Dr. Ir. Hedy Rahadian, M.Sc.
Direksi
Direktur Utama : Ir. Novel Arsyad, MM
Direktur Keuangan : Agus Purbianto, SE., AK., MM
Direktur Strategi Korporasi dan HCM : Ir. I Gede Upeksa Negara
Direktur Operasi Bidang Gedung : Yuyus Juarsa, ST, MM
Direktur Operasi Bidang Infrastruktur : Ir. Yul Ari Pramuraharjo, MM
Direktur Manajemen Risiko dan Legal : Ing Tommy Wiranata Anwar, M.Sc
15
Page 16
KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI
Pada tanggal Prospektus Ringkas diterbitkan, berikut adalah Perusahaan Anak dan Entitas Asosiasi yang dimiliki oleh Perseroan:
Tahun Tahun
Kepemilikan
Nama Status Penyertaan Penyertaan
No. Bidang Usaha Yang Sedang DiJalankan Efektif
Perusahaan Operasional Modal Modal
Perseroan (%)
Awal Terakhir
PERUSAHAAN ANAK LANGSUNG
1. PP Properti Realti dan Properti 64,96% Beroperasi 2013 2017
2. PP Presisi Jasa Sewa Peralatan 76,99% Beroperasi 2014 2021
3. PP Infrastruktur Infrastruktur 99,00% Beroperasi 2016 2023
4. PP Urban Konstruksi 99,99% Beroperasi 2013 2020
5. PP Energi Penyediaan Tenaga Listrik 99,09% Beroperasi 2016 2022
6. SC Realti dan Properti 85,70% Beroperasi 2017 2023
7. PPSD Pengusahaan Jalan Tol 75,10% Beroperasi 2019 2023
8. PPSB Rest Area 79.04% Beroperasi 2019 2023
9. CPI Perdagangan Eceran Minuman, Pembangunan, Properti 67,82% Beroperasi 2018 2023
PERUSAHAAN ANAK TIDAK LANGSUNG
10. GSN Pembangunan, Perdagangan Real estat dan 99,99% Beroperasi 2013 2013
Minimarket/supermarket, Pertanian, Pengangkutan,
Percetakan, Perbengkelan, Jasa Penyediaan akomodasi
11. HKM Pembangunan Perumahan (Real Estate), Perdagangan eceran 99,00% Beroperasi 2015 2015
berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman
atau tembakau di minimarket / supermarket/ hypermarket;
serta Jasa Pengelolaan Hotel dan Apartemen
12. WSS Pembangunan, Perdagangan Real Estat, dan Jasa Pengelolaan 55,00% Beroperasi 2016 2016
Properti
13. PPJR Pembangunan, Perdagangan Real Estat, dan Jasa Pengelolaan 52,60% Beroperasi 2016 2016
Apartemen
14. PRSJ Pembangunan, Perdagangan Real Estat, dan Jasa Pengelolaan 77,14% Beroperasi 2017 2017
Properti
15. PPRS Perdagangan Real Estat, Jasa Penyewaan dan Pengelolaan 60,00% Belum 2017 2017
Properti, Pembangunan, Realti, Building Management Beroperasi
16. LRC Pembangunan, Perdagangan Real Estat, dan Jasa Pengelolaan 70,00% Beroperasi 2018 2018
Properti
17. GR Bahan Bangunan (Pasir/Batu Bata), Jasa Pengelolaan Gedung, 99,00% Beroperasi 2018 2018
Jasa Konsultasi Manajemen
18. PBAD Perdagangan Real Estat, Jasa Pengelolaan Properti, 68,30% Belum 2018 2022
Pembangunan, Realti, Building Management Beroperasi
19. PPP Pembangunan, Perdagangan Real Estat, dan Jasa Penyediaan 97,50% Belum 2021 2021
Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Beroperasi
20. GI 97,69% Belum 2019 2019
Pracetak
Beroperasi
21. SDP Pembangkit Tenaga Listrik 75,00% Beroperasi 2016 2022
22. MDN 73,00% Belum 2018 2019
Energi
Beroperasi
23. OEKA Eksplorasi dan Produksi Minyak dan Gas 70,00% Beroperasi 2018 2018
24. LMA Konstruksi, penyediaan jasa peralatan konstruksi alat berat dan 51,00% Beroperasi 2017 2022
dump truck, industri bahan/komponen bangunan dan peralatan
konstruksi
25. WTS Pengolahan Air Minum 99,097% Beroperasi 2017 2023
26. TTM Pengolahan Air Minum 99,00% Beroperasi 2018 2023
27. PPKT Pengolahan Air Minum 75,00% Beroperasi 2019 2023
28. UMT Telekomunikasi 99,00% Beroperasi 2019 2023
29. PPTR Pengolahan Air Minum 70,00% Beroperasi 2019 2021
30. PTTM Pengolahan Air Minum 51,00% Beroperasi 2020 2021
31. PPTM Pengolahan Air Minum 85,00% Beroperasi 2020 2022
ENTITAS ASOSIASI
32. CRI Perkeretaapian 47,81% Beroperasi 2019 2019
33. IFP Realti dan jasa properti 49,00% Beroperasi 2018 2018
34. SCMP Pembangkit tenaga listrik 40,00% Beroperasi 2018 2018
35. TREKKA 40,00% Belum 2016 2016
Jasa moda transportasi, dan konstruksi
Beroperasi
36. AIE 40,00% Belum 2010 2010
Pembangkit Operasi Listrik
Beroperasi
37. ABHU Pengolahan air minum 40,00% Beroperasi 2022 2022
38. ABHI Pengolahan air minum 40,00% Beroperasi 2022 2022
Keterangan lebih lanjut mengenai Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, Kecenderungan dan Prospek Usaha dapat
dilihat pada Bab VIII di Prospektus Awal.
16
Page 17
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DAN PIHAK LAIN
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik : KAP Hertanto, Grace, Karunawan (anggota dari TIAG International)
Konsultan Hukum : Jusuf Indradewa & Partners.
Lembaga Pemeringkat : PT Pemeringkat Efek Indonesia
Notaris : Kantor Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Warsito, S.H.
Wali Amanat : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
Perseroan dan semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dengan tegas menyatakan tidak adanya hubungan afiliasi
antara Perseroan dengan seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal sebagaimana didefinisikan dalam UUPM
sebagaimana telah diubah dengan UUP2SK.
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
Keterangan mengenai tata cara pemesanan Obligasi dapat dilihat pada Bab XIII dalam Prospektus Awal.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan FPPO dapat diperoleh pada Hari Kerja pada tanggal 25 Juni 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00
WIB di kantor para Penjamin Pelaksana Emisi Efek dengan keterangan sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK
PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas
Sudirman Plaza, Gedung BRI II Lantai 23
Indofood Tower, Lantai 16 Jl Jend Sudirman Kav. 44-46
Jl. Jend Sudirman Kav. 76-78 Jakarta 10210
Jakarta 12910 Telp.: +62 21 509 14100
Telp.: +62 21 2554 3946 Faks.: +62 21 2520 990
Faks.: +62 21 5793 6934 www.bridanareksasekuritas.co.id
www.bnisekuritas.co.id
email: email:
ibdiv@bnisekuritas.co.id ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id;
dcm@bnisekuritas.co.id debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
PT Mandiri Sekuritas PT Samuel Sekuritas Indonesia PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Menara Mandiri I, Lantai 25 Menara Imperium Lantai 21 Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
Jl. Jend Sudirman Kav. 54-55 Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta
Jakarta 12190 Jakarta 12980 12190
Telp.: +62 21 526 3445 Telp.: +62 21 2854 8385 Telp.: +62 21 2924 9088
Faks.: +62 21 526 3521 Faks.: +62 21 8370 1610 Faks.: +62 21 2924 9150
www.mandirisekuritas.co.id www.samuel.co.id www.trimegah.com
email: email: email:
divisi-fi@mandirisekuritas.co.id fixedincomemarketing@samuel.co.id fit@trimegah.com
17
Names mentioned 49 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.1
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.1
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk
p.1 ×3
unresolved
org
Tjahjo dan Rekan
p.6
unresolved
org
Hertanto
p.7 ×4
unresolved
person
Bambang Karunawan
p.7 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.14
unresolved
org
Pengadilan Negeri
p.14
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.14
unresolved
org
Bapepam
p.14 ×2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.14 ×11
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.14
unresolved
org
PT BSR Indonesia
p.14
unresolved
org
Koperasi Karyawan Pemegang Saham Pembangunan Perumahan
p.15
unresolved
person
Drs. Istiono
p.15 ×2
unresolved
person
Agus Purbianto
p.15
unresolved
person
Ir. Yul Ari Pramuraharjo
p.15 ×2
unresolved
person
Ing Tommy Wiranata Anwar
p.15 ×2
unresolved
org
Hertanto, Grace, Karunawan (anggota dari TIAG International)
· Akuntan Publik
p.17
unresolved
org
Jusuf Indradewa & Partners
· Konsultan Hukum
p.17
unresolved
person
Kantor Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Warsito
· Notaris
p.17 ×2
unresolved
person
H. Wali Amanat
p.17
unresolved
org
Banten Tbk.
p.17
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas Sudirman Plaza
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.