Skip to content
Back to announcement

20260519_PPRE_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_32092020_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review PPRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
                                KETERBUKAAN INFORMASI
                                  TRANSAKSI MATERIAL
                   PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 17IPOJK.O4IaOaO


INFORMAST SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PET{TING UNTUK DIBACA
DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN PRESISI TBK.


DIREKS! DAN DEVVAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI.SENDIRI MAUPUN BERSAMA.SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA
DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORi'ASI INI DAN SETELAH MEI.AKUKAN PENELITIAN SECARA
SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASIYANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INIADALAH
BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASIYANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
INI MENJADITIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.


                                                    ,:o\
                                                     /\

                                                    \rr/
                                                   ,a


                                                     \-^/
                                                    PRESISI
                                                 PT PP PresisiTtrft
                                                     TPPRE")

                                            Kegiatan Usaha lJtama:
 Bergerak dalam bidang industi konstruksi, Engineefing Prwurement & Crindrudion ('EPC"), peke{aan mekanikal-
             eleKrikal, jasa transportasi/angkutan, jasa penyewaan, perdagangan, jasa pertambangan

                              Berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta, lndonesia

                       Kantor Pusat                                                   Workshop
                         Plaza PP Lt.7                                  Jl. Raya Narogong Km. 15 Pangkalan 6
                 Jl. TB Simatupang N0.57                                      Ciketing Bekasi Timur 1 71 53
                Pasar Rebo, Jakarta 13760                                     Telepon : 021 -824 -83255 I 240
                 Telepon: +62218/1 4119                                      Website: www. pp-presisi.co.id
               Website: www.pp-presisi.co.id                              Email : headoffice@pp-presisi.co.id
               Email : corsec@pp-presisi.co.id



          Rencana Pemindahan Hak atas Saham PT PP Presisi Tbk Pada PT Lancarjaya Mandiri Abadi
                                                        ("Transaksi")

RENCANA PEIIINDAHAN HAK ATAS SAHAM PT PP PRESISI TBK PADA PT LANCARJAYA IIiANDIRI ABADI INI
MERUPAKAN SUATU TRANSAKSI MATERIAL SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OTORITAS
JASA KEUANGAN NOITOR: 17IPOJK.04/2020, NAMUN TIDAK TERMASUK TRANSAKSI AFILIASI DAN TIDAK
MENGANDUNG BENTURAN KEPENTINGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NOMOR: 42lPO JK.0412020.


SEHUBUNGAN DENGAN AKSI KORPORASI YANG AKAN DILAKSANAKAN OLEH PPRE, PPRE AKAN MEMINTA
PERSETUJUAN PARA PEilIEGANG SAHAM INDEPENDEN DALAI' RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM YANG
AKAN DILAKSANAKAN PADA TANGGAL 24 JUNI 2026.




                      Keterbukaan lnformasi ini ditefiitkan di Jakarta Pada Tanggal 18 Mei 2026


                                                        PRE
                                                   q9 Direktur




                                                        Rizki
                                                                          Ir,
Page 2
                                                      UMUM


PT Pembangunan Perumahan PresisiTbk, disingkat dengan PT PP PresisiTbk fPPRE) adalah suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum negara Republik lndonesia dan berkedudukan di Jakarta Timur. Perseroan didirikan dengan nama
"PT Prima Jasa Aldodua" sebagaimana termakfub dalam akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Prima Jasa Aldodua No. 2
tanggal 6 Mei 20M, yang dibuat di hadapan Muhammad Chotib, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan
Menteri Kementerian dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. C-
16498HT.01.01.TH.2004 tanggal 1 Juli 2004 serta telah didaftarkan di dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran
Perusahaan Jakarta Timur di bawah No. 1123/8H.09-04/W/04 tanggal 29 Juli 2004 dan telah diumumkan dalam Tambahan
No. 20149, Berita Negara Republik lndonesia No. 33 tanggal24 4pil2012.


Anggaran dasar PPRE telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu perubahan seluruh ketentuan anggaran dasar PPRE
yang disesuaikan dengan Undang - Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana termaktub dalam akta
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Prima Jasa Aldodua No. 3 tanggal 25 Februari 2008 yang dibuat di hadapan
Muhammad Chotib, S.H., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik lndonesia melalui Surat Keputusannya No. AHU-24457.AH.01.02. Tahun 2008 tanggal '12 Mei 2008 serta telah
didaftarkan di Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0035802.AH.01.09. Tahun 2008 tanggal 12 Mei 2008.

Kemudian pada tahun 2014 PPRE diakuisisi oleh PT PP (Persero) Tbk dan melakukan perubahan nama atas PT Prima Jasa
Aldodua menjadi PT Pembangunan Perumahan Alat Konstruksi berdasarkan Akta Pemyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham No. 16 tanggal 6 Juni 2014, yang dibuat di hadapan Wiwiek WidhiAstuti, S.H., Notaris di Jakarta yang telah
Mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Republik lndonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-
05280,40.2A.2014 tanggal 4 Juli 2014 dan Diterima dan dicatat dalam Sistem Badan Administrasi Badan Hukum No. AHU-
18939.40.22.2014 tanggal 4 Juli 2014.

Selanjutnya dilakukan perubahan nama kembali atas PT Pembangunan Perumahan Alat Konstruksi menjadi PT Pembangunan
Perumahan Presisi Tbk berdasa*an Akta Pemyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No, 'lB tanggal 5 Mei 2017,
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., Notaris di Jakarta dan telah Mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik lndonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0011798.AH.01.02. Tahun 2017 dan Didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0069717.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 31\,tei2017.

Anggaran Dasar PPRE telah mengalami beberapa kali perubahan hingga pada perubahan terakhir sehingga yang berlaku saat
ini adalah Akta Pemyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Pembangunan Perumahan Presisi Tbk No.
10 tanggal 08 Juli 2024 yang dibuat oleh lr. Nanette Cahyanie Handari Warsito, Sariana Hukum, Notaris, di Jakarta, aKa mana
telah diterima pemberitahuannya oleh Menkumham berdasarkan Surat No.: AHU-AH.01.03-0170010 Tanggal 09 Juli 2024.

Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar PPRE, maksud dan tujuan PPRE adalah Jasa Konstruksi; Engineering Procurement
Dan Construction (EPC); Pengangkutan Dan Pergudangan; Aktivitas Penyewaan; Perdagangan Besar Dan Eceran; lnduski
Pengolahan;Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan Dan Penggalian;Akivitas Profesional, llmiah Dan Teknis,

Susunan Pengurus

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PPRE berdasarkan Akta Pemyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan No.: 58 tanggal 28 Mei 2025 yang dibuat oleh Ashoya Ratam, Sarjana Hukum, Notaris, di Jakarta, akta mana telah
diterima pemberitahuannya oleh Kementerian Hukum berdasarkan Surat No.: AHU-AH.01.09-0291363 Tanggal 4 Juni 2025,
dan pada saat Keterbukaan lnformasi ini susunan Dewan Komisaris dan Direksi PPRE sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris UtamalKomisaris lndependen                       Nanranto
Komisaris                                                  Maulana Malik lbrahim
Komisaris                                                  Albert Simangunsong

Direksi
Direktur Utama                                           : Rizki Dianugrah
Direktur Keuangan & HCM                                  : Mohammad Arif lswahyudi
Direktur Operasi                                         : Yovi Hendra


Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom yang merupakan Biro Adminishasi Efek
PPRE, struktur permodalan dan susunan pemegang saham PPRE pertanggal 30 April 2026 adalah sebagai berikut:
Page 3
                                                              Nilai Nominal Rp100.- per saham
 Keterangan                                                   Jumlah Saham                  Jumlah NilaiNominal
                                                                                                                                   Yo
                                                              (lembar)                      (Rp)
 Modal Dasar                                                  24.000,000.000                         2.400.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk                        7.871.480.000                          787.148.000.000         76,99
 YKKPP                                                           156.259.832                           15.625.983.200          1,52
 KPSPP                                                           448.582.685                           44.858.268.500          4,38
 Masyarakat                                                    1.747 .948.483                         174.794.8/,8340         17,11
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                   fi.n4.271.000                          L0n.427.100.000 100
Ringkasan Laporan Keuangan Konsolidasian PPRE
Laporan keuangan konsolidasian PPRE tanggal 31 Desember 2024 dan 2025 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusul Aryanto, Mawar & Rekan, auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh lAPl, dengan opini wajar tanpa modifikasi dengan paragraf hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan keuangan
konsolidasian yang ditandatangani oleh Galuh Worohapsari A.M. l(AP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan telah
menerbitkan laporan auditor sehubungan dengan penerbitan kembali laporan keuangan konsolidasian bertanggal 17 Maret 2026.

                                                                                         (dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                                                                             31 Desember
                            Keterangan
                                                                                  2025                            2424
                                                                                6.779.743,290.409               7.648.8/|8.575.'168
 Total Aset

                                                                                4.711.481.738.795               5.372.281.010.010
    Aset Lancar
                                                                                2,068,261.551.614               2.276.567.565.158
    Aset Tidak Lancar

                                                                                4.6'18.874.964.161              4.1il.280.9%52
 Total Liabilitas

                                                                                4.095.380.102.86s               3.1U.261.627.402
    Liabilitas Jangka Pendek

                                                                                 5s3.494.861.296                1.020,019,294.750
    Liabilitas Jangka Panjang

                                                                                2.130.868.326.248               3.494.567.6St.015
 Total Ekuitas

                                                                                6.779,7€.290.409                7.648.848.575.168
 Total Liabilitas dan Ekuitas


 PENDAPATAN                                                                          3.945.960.175.467 3.790.809.211,559


 HARGA POKOK PENDAPATAN                                                            $.474.721.904.725) (3.012.589.727,37)


 LABA KOTOR                                                                          (128.7il.7n.2fi1 778.219.84.183


 Beban usaha                                                                         (107.094.267.28/)       (103.022.327.839)



 Kerugian penurunan nilai                                                            (656.032.584.175)        (56.901 .553.1 73)


 Pendapatan keuangan                                                                                               800.421.546


 Beban keuangan                                                                      (374.274.01s.s15)       (331.705.352.502)


 Pendapatan lainnya                                                                     84.822.505.814          62.893.475.024
 Beban lainnya                                                                         (57.460.&r0 942)       (51.690.496.515)
 Beban pajakfinal                                                                    (102.167.626.279)        (94.961.284.021)
 LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                                    (1.340.968.561.639) 203.632.366.703
Page 4
 (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN                                                            (11.113.205.155) (9.534.75s.388)
 LABA BERSIH TAHUN BERJALAN                                                        (1 .352.081   .766,794) 194.097.611 ,315

 PENGHASILAN KOMPREHENSIF I.AIN
 Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
         Selisih lebih nilai revaluasi aset tetap                                        8.546.308.766          3.806.787.627
         Pengukuran kembaliatas program imbalan kerja                                      587.743.876             83.953.827
 Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
   Jumlah penghasilan komprehensif lain tahun berjalan setelah
 pajak
                                                                                         91U.A52.642 3.890.741.454
 J UiJILAH PENGHASI      LAN KOMPREHENSIF TAH UN B ERJALAN                         (1.U2.947.714.152) 197.988.352,769

 Jumlah Laba Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan kepada:
    Pemilik entitas induk                                                          (1.462.705.358.879)         90.339.548.237
    Kepentingan non-pengendali                                                        110.623.592.085         103.758.063 078
                                                                                   (1 .352.081   .766.794) 194.097.61 .315
                                                                                                                         1




 Jumlah Pengasilan Komprehensif Tahun Berialan yang Dapat
 Diatribusikan kepada:
    Pemilik entitas induk                                                          (1,456.200.827,870)         95.464.757.389
    Kepentingan non-pengendali                                                        113.253.113.718         102.523.595.380
                                                                                   (1.U2.947.7'.t4.1521       197.988.352.769
 LABA PER SAHAM DASAR                                                                             (143,06)                   8,84


Kondisi rasio keuangan                    berikut:
                            No                         Ratio                        Realisasi s/d Des 2025
                            1    Cunent Ratio                                                    1,15

                            2    Debtto Equity Ratio                                             2,18
                            3    DSCR                                                            0,30
                            4    Debt (lnterest Beaing) lo Equity Ratio                          0,86


                                                          PENDAHULUAN

 lnformasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan lnformasi ini ditujukan kepada pemegang saham PPRE sehubungan
 dengan rencana Pemindahan Hak atas Saham PT PP Presisi Tbk ('PPRE) pada Entitas Anak Usaha yaitu PT Lancarjaya
 Mandiri Abadi ("PT LMA') yang dilakukan dengan PT Lancarjaya lnvestama Abadi selaku pembeli sekaligus pemegang saham
 PT LMA saat ini fPT LlA"). Dalam rencana transaksi ini, nilai peralihan saham antara PPRE dengan PT LIA adalah sebesar
 Rp1.615.000.000.000,- (satu triliun enam ratus lima belas miliar Rupiah) ("Rencana Transaksi").

 Berdasarkan laporan keuangan audit PPRE per tanggal 31 Desember 2025, ekuitas PPRE tercatat sebesar
 Rp2.130.868.326.248 (dua triliun seratus tiga puluh miliar delapan ratus enam puluh delapan juta tiga ratus dua puluh enam ribu
 dua ratus empat puluh delapan Rupiah) ("Ekuitas PPRE"):
  1.  NilaiRencana TransaksisenilaiRpl.615.000.000.000,- (satu triliun enam ratus lima belas miliar Rupiah), telah melebihi
      20o/o (dua puluh persen) ekuitas PPRE atau senilai Rp733.026.246.970 (tujuh ratus tiga puluh tiga miliar dua puluh enam
      juta dua ratus empat puluh enam ribu sembilan ratus tujuh puluh Rupiah), yaitu mencapai7l,79olo (tujuh puluh lima koma
      tujuh sembilan persen);
  2.  Pembagian total aset PT LMA senilai Rp3.677.177.014.366 (tiga triliun enam ratus tujuh puluh tujuh miliar seratus tujuh
      puluh tujuh juta empat belas ribu tiga ratus enam puluh enam Rupiah)dengan total aset PPRE senilai Rp6.779.743.290,409
      (enam triliun tujuh ratus tujuh puluh sembilan miliar tujuh ratus empat puluh tiga juta dua ratus sembilan puluh ribu empat
      ratus sembilan Rupiah), mencapai 54,240/o (lima puluh empat koma dua empat persen);
  3.  Pembagian dari total laba bersih PT LMA senilai Rp225.762.432.830 (dua ratus dua puluh lima miliar tujuh ratus enam
      puluh dua juta empat ratus tiga puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh Rupiah) dengan total laba bersih PPRE senilai
       Rp1.352.081.766.794 (satu triliun tiga ratus lima puluh dua miliar delapan puluh satu juta tujuh ratus enam puluh enam
      ribu tujuh ratus sembilan puluh empat Rupiah), mencapai 116,70Y0 (seratus enam belas koma tujuh nol persen);
  4.   Pembagian dari pendapatan usaha PT LMA senilai Rp2.029.867.159.458 (dua triliun dua puluh sembilan miliar delapan
      ratus enam puluh tujuh juta seratus lima puluh sembilan ribu empat ratus lima puluh delapan Rupiah)dengan pendapatan
      usaha PPRE senilai Rp3.945.960,175,467 (tiga triliun sembilan ratus empat puluh lima miliar sembilan ratus enam puluh
Page 5
     juta seratus tujuh puluh lima ribu empat ratus enam puluh tujuh Rupiah) mencapai 51 ,44Yo (lima puluh satu koma empat
     empat persen).

Oleh karena itu, Rencana Transaksi tersebut memenuhi kriteria sebagaiTransaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Pasal
3 ayat?POJK17l20.

Hasil dari Rencana Transaksi ini dilakukan untuk mengurangi tekanan arus kas dan beban keuangan PPRE akibat dari
pembayaran hutang.

Sehubungan dengan hal tersebut, penyampaian keterbukaan informasi ini merupakan pemenuhan kewajiban PPRE
sebagaimana yang diwajibkan pada Pasal 6 ayat t huruf a POJK 17120,yang pada pokoknya mengatur bahwa dalam hal
perusahaan melakukan Transaksi Material, maka PPRE selaku perusahaan terbuka wajib menggunakan Penilai untuk
memastikan kewajaran atas Transaksi, melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan informasi
tersebut beserta dokumen pendukung lainnya kepada Otoritas Jasa Keuangan ("OJK'), memperoleh persefujuan rapat umum
pemegang saham serta melaporkan pada Laporan Tahunan PPRE.

Dengan mempertimbangkan hasil reviu proforma dampak keuangan yang dibuat oleh Akuntan lndependen Nomor:
00008/2.1000/KJK1111091211N12026  tanggal 5 Mei 2026, Transaksi ini berpotensi akan mengganggu kelangsungan usaha
PPRE sesuai dengan Pasal 14 huruf c POJK 17120, sehingga PPRE perlu memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham
lndependen yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2026.

Lebih lanjut, Transaksi ini akan dilakukan dengan PT LlA, dimana PT LIA bukan merupakan afiliasi dari PPRE, maka sesuai
Pasal 1 ayat (3) POJK 42120, rencana Transaksi ini bukan termasuk dalam transaksi afiliasi dan bukan merupakan suatu
transaksi benturan kepentingan karena tidak terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis PPRE dengan kepentingan
ekonomis pribadi anggota Direksi, Dewan Komisaris atau pemegang saham utama PPRE yang dapat merugikan PPRE
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42120.



                                           URAIAN MENGENAI TRANSAKSI

1. ObjekTransaksi
   Seluruh saham yang dimiliki oleh PPRE pada entitas anak usaha yaitu PT LMA sebanyak 51% (lima puluh satu persen)
   saham atau 331.500 (tiga ratus tiga puluh satu ribu lima ratus) Lembar Saham pada PT LMA.


2. PihakYang Bertransaksi Dan Hubungan Dengan PPRE
   Mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas beserta perubahannya dan
   anggaran dasar PT LMA, bahwa dalam melakukan pemindahan hak atas saham oleh pemegang saham, PPRE wajib
   melakukan penawaran terlebih dahulu kepada pemegang saham PT LMA lainnya yaitu dalam hal ini Pf LA, serta sesuai
   dengan hasil proses penawaran dan klarifikasi serta kesepakatan, dalam melaksanakan Transaksi PPRE berencana akan
   mengalihkan sahamnya kepada PT LlA. Dengan demikian, disampaikan bahwa:
   A. PPRE : selaku pihak yang akan mengalihkan seluruh sahamnya.
   B. PT  LIA   : selaku pihak yang akan menerima pengalihan saham PPRE atas sahamnya pada PT LMA, sekaligus
       anggota pemegang saham saat ini pada PT LMA sebanyak 49% (empat puluh sembilan persen).

   lnformasi Mengenai PPRE
   A. Umum
        PPRE didirikan berdasarkan Akta No. 2 tanggal 6 Mei 20M, yang dibuat di hadapan Muhammad Chotib, S.H., Notaris
        di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menteri Kementerian dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia sesuai
        dengan Surat Keputusannya No. C-16498HT.01.01.TH.2004 tanggal 1 Juli 2004 serta telah didaftarkan di dalam Daftar
        Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Jakarta Timur di bawah No. 1 1 23IBH.09-044/V/04 tanggal 29 Juli 2004
        dan telah diumumkan dalam Tambahan No.20149, Berita Negara Republik lndonesia No. 33 tanggal24 Apnl2012.

        Anggaran dasar PPRE telah hberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diubah melaluiAkta No. 10 tanggal 08
        Juli2024 yang dibuat oleh lr. Nanette Cahyanie HandariWarsito, Sarjana Hukum, Notaris, diJakarta, akta mana telah
        diterima pemberitahuannya oleh Menkumham berdasarkan Surat No.: AHU-AH.01.03-01700'10 Tanggal 09 Juli 2024.

        Kegiatan Usaha PPRE berdasarkan Anggaran Dasaradalah sebagai berikut:
        Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar PPRE, maksud dan tujuan PPRE adalah Jasa Konstruksi; Engineeing
        ProcurementDan Construdion (EPC); Pengangkutan Dan Pergudangan; Aktivitas Penyewaan; Perdagangan Besar
        Dan Eceran; lndustri Pengolahan; Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan Dan Penggalian; Aktivitas Profesional,
        llmiah Dan Teknis,
Page 6
B. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
                                                      Nilai Nominal Rp100.- per saham
   Keterangan                                         Jumlah Saham           Jumlah NilaiNominal              o/s

                                                      IlqELar)                 (Rp)
   Modal Dasar                                        24.000.000.000             2.400.000.000.000
   Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   PT Pembangunan Perumahan (Persero)     Tbk          7,871,480.000 787.148.000.000 76,99
   YKKPP                                         156,259.832 15.625.983.200 1,52
   KPSPP                                         448,582.685 44.858.268.500 4,38
   Masyarakat                                  1.747.948.483 174.7%.848.300                               17,'11
   Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh fi.n4.271.000 1.022.127.100.000 100



C. Susunan Pengurus
   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PPRE berdasarkan Akta Pemyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
   Tahunan No.: 58 tanggal 28 ltei 2025 yang dibuat oleh Ashoya Ratam, Saflana Hukum, Notaris, di Jakarta, akta mana
   telah diterima pemberitahuannya oleh Kementerian Hukum berdasarkan Surat No.: AHU-AH.01,09-0291363 Tanggal 4
   Juni 2025, dan pada saat Keterbukaan lnformasi ini susunan Dewan Komisaris dan Direksi PPRE sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama/Komisaris lndependen             :Nanranto
   Komisaris                                        : Maulana Malik lbrahim
   Komisaris                                        : Albert Simangunsong


   Qjreksi
   Direktur Utama                                    RizkiDianugrah
   Direktur Keuangan & HCM                           Mohammad Arif lswahyudi
   Direktur Operasi                                  Yovi Hendra

lnformasi Mengenai PT LIA
A. Umum
    PT LIA didirikan berdasarkan AKa No. 12 tanggal 30 Mei 2017, yang dibuat di hadapan lrfansah SH MKn, Notaris di
    Kabupaten Karawang dan telah memperoleh pengesahan Menteri Kementerian dan Hak Asasi Manusia Republik
    lndonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-002551O.AH.01.01.TAHUN 2017 tanggal 5 Juni 2017.

    Anggaran dasar PT LIA telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diubah melaluiAkta No. No. 14 tanggal
    10 Januari 2024 yang dibuat oleh lrfansah SH MKn, Notaris, di Kabupaten Karawang, akta mana telah memperoleh
    pengesahan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.: AHU4002148.AH.02.TAHUN 2024 Tanggal 11 Januari
    2024.

    Kegiatan Usaha PT LIA berdasarkan Anggaran Dasaradalah sebagai berikut:
    Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar PT LlA, maksud dan tujuan PT LIA adalah perusahaan holding, investasi dan
    manajemen.

B. Permodalan dan Susunan Pemeqanq Saham
                                                      NilaiNominal Rpl 00.. oer saham
   Keterangan                                         Jumlah Saham           Jumlah NilaiNominal              o/o
                                                                               (Rp)
   Modal Dasar                                        5.000.000.000            500.000.000.000            100
   Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   AfandiTjandra                              4.950.000,000                    495.000.000.000            99
   lnoe Tiandra                                  50.000.000                      5.000.000.000            1

   Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh        5.000.000.000                    500.000.000.000            100
   Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 5.000.000.000                    500.000.000.000            100


C. Susunan Pengurus
   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT LIA berdasarkan Aka No,: 31 tanggal 31 Mei 2024 yangdibuat oleh lrfansah
   SH MKn, Notaris, di Kabupaten Karawang, aKa mana telah diterima pembeiltahuannya oleh Menkumham berdasarkan
   Surat No.:AHU-AH.01.09-0209176 Tanggal 3 Juni 2024, dan pada saat Keterbukaan lnformasi ini susunan Dewan
   Komisaris dan Direksi Pf LIA sebagai berikut:
Page 7
        Dewan Komisaris
        Komisaris                                         lnge Tjandra

        Direksi
        Direktur Utama                                    AfandiTjandra
        Direktur                                          Timothy Pakpahan
        Direktur                                          Supilyandi

3. NilaiTransaksi
    Dengan mempertimbangkan hasil evaluasi dari Kantor Jasa Penilai Publik Guntur, Eki, Andri dan Rekan dalam Laporan
    Penilaian No, 0003012.0116-06/BSl03/0511l1llVnA26 tertanggal 29 April 2026 dan hasil kesepakatan PPRE dengan PT
    LlA, nilai Transaksi ditetapkan sebesar Rp1 ,615.000.000.000 (satu triliun enam ratus lima belas miliar Rupiah).


4. Data ObjekTransaksi
    A, lnformasiUmum
        PT LMA didirikan berdasarkan Akta No. 63 tanggal 13 Mei 1994, yang dibuat di hadapan James Herman Rahardjo S.H,
        Notans di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman Republik lndonesia sesuai dengan Surat
        Keputusannya No. 02-13300.HT.01.01.TH.94 tanggal 2 September 1994.

        Anggaran dasar PT LMA telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diubah melalui Akta No. 56 tanggal 26
        Juni 2025 yang dibuat oleh lrfansah SH., M.Kn., Notaris di Kabupaten Karawang, akta mana telah diterima
        pemberitahuannya oleh Menkumham berdasarkan Surat No,: AHU-0044781.AH.01.02. TAHUN 2025 tanggal 9 Juli
        2025.

        Kegiatan Usaha PT LMA berdasarkan Anggaran Dasar adalah sebagai berikut:
        Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar PT LMA, maksud dan tujuan PT LMA adalah berusaha di bidang Konshuksi;
        Pengangkutan; Pertanian, Kehutanan dan Perikanan; Real Estat; dan Pertambangan Dan Penggalian,

    B. Laporan Keuangan PT LMA
        Laporan keuangan konsolidasian PT LMA tanggal 31 Desember 2024 dan 2025 dan untuk tahuntahun yang berakhir
        pada tanggal tersebut, telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, auditor independen,
        berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh lAPl, dengan opini wajar dalam semua hal yang material, oleh Galuh
        Worohapsari A.M, I(AP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan telah menerbitkan laporan auditor sehubungan
        dengan penerbitan kembali laporan keuangan bertanggal 9 Maret 2026.

                                                                                                  kecuali
                                                                                         3l Desemhr
                           Keterangan
                                                                              2025                          2A?4
Total Aset                                                                 3.677.177.014,366            2.934.234.s89.982
  Aset Lancar                                                              2,655.912.907.506            2.068.214.080.240
  Aset Tidak Lancar                                                        1.021.264.106.860                866.020.509.742
Total Liabilitas                                                           1.509.ff!5.884.881               955.672.034.179
  Liabilitas Jangka Pendek                                                 1.204.596.924.139                727.3il.199j03
  Liabilitas Jangka Panjang                                                   305.238.960.742               228.317.835.076
Total Ekuitas                                                              2.167.UI.1n.485               1.978.562.555.803
Total Liabilitas dan Ekuitas                                               3.677,177.014.365             2.934.234.589.982



PENDAPATAN                                                                 2.029.867.159.458             1.372.427 ,487 .914
HARGA POKOK PENDAPATAN                                                    (1.580.802.265.800)          (1.057.866.945.560)
LABA KOTOR                                                                    449.064.893.658               314.560.542.354



Bagian laba ventura bersama
Beban usaha                                                                   (23.969.621.126)              (20,465.584.794)
Kerugian penurunan nilai                                                      (89.338.972 370)              (25 856 836 329)
Pendapatan keuangan
Beban keuangan                                                                (68,745.450.888)              (31 790.855.281)
Pendapatan lainnya                                                             35.345.112.505                13.947.608.820
Beban lainnya                                                                 {20.248.748.214)                (136,091.074)
Beban pajak final                                                             (53.595.593.899)              (u.757.U7.il})
Page 8
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                                   228.s11.619.670                  215.501.4it6.156


(BEBAN) PAJAK PENGHASILAN                                                         (2.749.r86.840)                  (3.750.287,018)

LABA BERSIH TAHUN BERJALAN                                                       225.762.432.830                  2'.t1.751.149.138


PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
       Selisih lebih nilai revaluasi aset tetap                                     5.394.833.860                  (2.493,995.924)
       Pengukuran kembali atas program imbalan kerja                                 (28.463.180)                     (25.325,909)
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Jumlah penghasilan komprehensif lain tahun berjalan
                                                                                    5.366.370.680                  (2.51e.321.8ii3)
setelah
JUMLAH PENGHAS]LAN KOMPREHENSIF TAHUN
                                                                                 231.128.803.510                  209.231.827.305
BERJALAN


    C. Struktur Permodalan;
       a. Modal Dasar                             : Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah)
       b. Modal Ditempatkan & Disetor             : Rp650.000.000.000 (enam ratus lima puluh miliar Rupiah)
       c. Rincian Skuktur Permodalan
                 Pemeqanq Saham               Modal Ditempatkan & Disetor           Lembar Saham       Persentase
              PPRE                                 Rp331.500.000.000                    331.s00           51Yo
              PT LIA                               Rp318.500.000.000                    3't8.500          49Yo
             Total                                 Rp650.000.000.000                    650.000           '100%


    D. Struktur Kepengurusan:
       Susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT LMA terakhir dimuat dalam Akta No.: 35 tanggal 24 November 2A25, yang
       dibuat oleh lrfansah SH., M.Kn., Notaris di Kabupaten Karawang, yang pemberitahuannya telah diterima dan dicatat
       dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik lndonesia, sebagaimana temyata dalam Surat
       Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.: AHU-AH.01.09-0363402 tanggal 12 Desember 2025:

       Dewan Komisaris
       Komisaris :Supriyandi
       Direksi
       Direktur Utama        Afandi Tjandra
       Direktur              Mustarno

           PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKS! MATERIAL,
                        SERTA DAMPAK RENCANA TR,ANSAKSI ATAS KONDISI KEUANGAN PPRE

1. Alasan dan Latar Belakang Transaksi
   PPRE memerlukan pendanaan untuk pemenuhan cash deficiency support (CDS). Selain itu, pada tahun 2026 PPRE memiliki
   kebutuhan dana yang cukup besar untuk pembayaran kewajiban jatuh tempo, meliputi hutang bank jangka pendek dan
   jangka panjang, angsuran leasing, serta kewajiban lainnya. PPRE perlu mencari altematif sumber pendanaan lain, salah
   satunya melalui divestasi saham anak perusahaan. Sehingga Untuk mendukung kebutuhan tersebut, PPRE menargetkan
   tambahan pendanaan dari hasil Transaksi ini.

2. Tujuan Dan ManfaatTransaksi
    Pelaksanaan Transaksi bertujuan untuk mendukung pembayaran kewajiban PPRE terhadap kreditur, leasing dan kewajiban
    kepada pihak lainnya. Sehingga sebagian besar hasil Rencana Transaksi ini direncanakan akan digunakan untuk
    pembayaran hutang bank dan leasing guna mengurangi tekanan arus kas dan beban keuangan PPRE.

3. Proforma Dampak Kondisi Keuangan
   Transaksi berpotensi akan mempengaruhi kondisi keuangan PPRE di mana aset yang bertrubungan dengan pelepasan
   entitas anak usaha. Berikut adalah ringkasan laporan reviu atas Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Ringkasan
   Proforma pada tanggal 31 Desember 2025 sehubungan dengan Rencana Transaksi Pelepasan Kepemilikan Saham Pada
   Entitas Anak dari Kantor Akuntan Publik HERTANIO, GRACE, KARUNAWAN sebagaimana dituangkan dalam Laporan No.
   00008/2.1000lKLKl111A91A1N/2026 tertanggal 5 Mei 2026 untuk mengilustrasikan dampak dari Rencana Transaksi pada
   posisi per tanggal 31 Desember 2025 dan kinerja keuangannya, seolah-olah Rencana Transaksi telah terjadi pada tanggal
   tersebut;
Page 9
    Posisi Keuangan

           Keterangan                Posisi Keuangan per         Pelepasan LMA              Penyesuaian          Proforma Posisi
                                      31 Desember2025                                                           Keuangan Sesudah
                                                                                                                    Transaksi
Aset Lancar                               4.711.481.738.795      (2.655.912.907.506)       1.590.778.291 .838     3.646.U7.123.127
Aset Tidak Lancar                         2.068.261.551.614      (1.021.264.106.860)         393.112.051.470        653.885.393.284
Total Aset                                6.779.7$.2q).409       t3.677.177.014.366)       1.197.666.240,368      4.300.a2.516.411

Liabilitas Janqka Pendek                  4.095.380.'t02.865     (1 .204.596.924.1   39)                          2.890.783.178.726
Liabilitas Jangka Panianq                   553.494.861.296        (305.238.960.742)                                248.255.900.554
Total Liabilitas                          4.648.874.964.161      (1.509.835.884.881)                              3.139.039.079.280


Total Ekuitas                             2.130.868.326.248      (2.167.341.129.485)       1.197.666.240,368      1.161,193.€7,131
Total Liabilitas dan                      6.779.743.290.4{t9     (3.677.177.014.366)       1 .197.666.240.368     4.300,232.516.41   I
Ekuitas

    Kineria Keuangan

                 Keterangan              Kineria Tahun vanq              Penvesuaian            Proforma Kineria Keuanoan
                                      Berakhir Pada Tansqal 31                                      Sesudah Transaksi
                                           Desember 2025
      Peniualan                                3.945.960.1 75.467                                           3.945.960.175.467
      Rugi Kotor                               (128.761.729.2581                                            (128.761.729.258)
      Ruqi Usaha                               (235.855.996.542)                                            (235.855.996.542)
      Rugi Bersih Tahun                       (1.352.081 .766.794)       201.931.189.038                  (1 .150.150.577.756)

      Berialan

    Berdasarkan data informasi di atas, meskipun nilai aset dan ekuitas mengalami penyesuaian, pelaksanaan ini menciptakan
    efisiensi keuangan melalui pelunasan sebagian pokok pinjaman bank yang akan menurunkan beban bunga dan
    meningkatkan laba bersih. Secara keseluruhan, Rencana Transaksi diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi para
    pemegang saham serta menjaga keberlangsungan usaha PPRE dan berkontribusi pada upaya pemulihan kinerja keuangan
    Perseroan dalam jangka panjang. Perseroan meyakini bahwa Rencana Transaksi ini merupakan langkah yang diperlukan
    dan terukur dalam menjaga kelangsungan usaha (going concem) Perseroan.

                                       RINGKASAN LAPORAN PENILAI INDEPENDEN
PPRE telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Guntur, Eki, Andri dan Rekan ('KJPP GEAR) sebagai Kantor Jasa Penilai
Publik resmiberdasarkan Keputusan MenteriKeuangan No. 562KM,1/2013 tanggal 14 Agustus 2013 dengan lzin No. 2.13.0116
dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan ('OJK'), untuk menentukan nilai pasar
51% saham PT LMA serta memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi.

A. Ringkasan Laporan Penilaian 51% Saham PT LMA
    Berikut adalah ringkasan laporan penilaian dari KJPP GEAR atas 51% saham PT LMA sebagaimana dituangkan dalam
    Laporan Penilaian No. 00030/2.0116-06/BSI03/05111111V12026 tertanggal 29 April 2026, yang telah disusun oleh penilai
    Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik lndonesia No.277|KM.112018 tertanggal 16 April 2018 mengenai lzin Penilai
    Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI (Cert) yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis
    dengan kualifikasi (B) No. 841,18.00511 dan memiliki Surat Tanda ferdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dengan No.
    STTD.PB-51/Pl'[.22312021 Tanggal 04 I'tei 2021 dan memiliki Surat Tanda Terdaftar Penilai lndushi Keuangan Non-Bank
    dengan No. 211lNB,122|STTD-P12020 tanggal 10 September 2020 dan juga sebagai anggota MAPPI dengan No. 14-S-
    05089 tanggal 6 Desember 2017 dan Nomor Register RMK-2017,01120 tanggal 12 September 2017. Dengan ringkasan
    penilaian sebagai berikut:
    1) Objek Penilaian
          Objek Penilaian adalah nilai pasar 51% saham PT LMA.

    2) Maksud dan Tujuan Penilaian
          Maksud dan tujuan penilaian adalah untuk memperoleh opini nilai pasar atas penilaian 51% saham PT LMA yang
          diperlukan untuk kansaksi jual beli. Penilaian ini digunakan untuk kepentingan pelaporan pada Pasar Modal untuk
          memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 351POJK.0412020 Tentang Penilaian Dan Penyajian Laporan
          Penilaian Bisnis Di Pasar Modal (POJK 35120'). Penilaian ini bersifat independen tentang nilai pasar dari Objek
          Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan parameter yang digunakan dalam analisa KJPP GEAR
          didasarkan pada data tanggal 31 Desember2025.
Page 10
   3) Asumsi-Asumsi dan SyaratPembatas
      a) Penilaian ini disusun berdasarkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh manajemen
             PPRE, LMA danlatau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
             penelitian yang KJPP GEAR anggap relevan. KJPP GEAR tidak terlibat dan tidak melakukan audit ataupun
             verifikasi atas informasi yang disediakan tersebut.
        b)   Dalam penyusunan laporan ini business plan dan rencana investasi disusun dan disediakan oleh manajemen
             PPRE dan PT LMA.
       c)    KJPP GEAR tidak memiliki kepentingan atau hal-hal lainnya yang dapat menyebabkan KJPP GEAR memberikan
             pendapat yang bias sehubungan dengan informasi yang dibahas dalam laporan ini.
       d) PPRE menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penilaian ekuitas PT LMA telah
             diungkapkan seluruhnya kepada KJPP GEAR dan tidak ada pengurangan atas fakta{aKa yang penting.
       e) KJPP GEAR tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan dengan subjek
             dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
       f) Analisis, opini dan kesimpulan telah dibuat, dan laporan ini telah disusun sesuai dengan POJK 35120 dan Kode
             Etik Penilai lndonesia ("KEP|) serta Standar Penilaian lndonesia fSPl) 2018.
       g) KJPP GEAR bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan nilai akhir yang dihasilkan.
       h) Laporan Penilaian yang dihasilkan terbuka untuk publik kecualiterdapat persetujuan dari KJPP GEAR, PPRE, PT
             LMA ataupun para pemegang saham.
       i) KJPP GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas, namun tidak
          melakukan penelitian terhadap keabsahan dokumendokumen yang terkait.
       j) KJPP GEAR tidak bertanggung jawab atas haLhal yang menyangkut masalah hukum dari objek penilaian, selain
             itu kami tidak mengemukakan pendapat mengenai kepemilikan dari objek penilaian.
        k) Laporan keuangan dan informasi lainnya yang disampaikan oleh PPRE, PT LMA atau wakilnya dalam rangka
           penugasan ini, telah diterima tanpa dilakukan verifikasi lebih lanjut dan dianggap lengkap dan benar dalam
           mencerminkan kondisi kegiatan usaha dan operasi PT LMA untuk masing-masing periode yang disajikan.
        l) KJPP GEAR tidak melaksanakan pemeriksaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh PT LMA. KJPP GEAR
           berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas berftaitan dengan aset-aset PT LMA, baik saat ini maupun di masa
           yang akan datang.
        m) KJPP GEAR berasumsi bahwa PT LMA telah dan akan memenuhi kewajiban berkaitan dengan perpajakan,
           retribusi dan pungutan-pungutan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
        n) KJPP GEAR tidak bertanggung jawab terhadap kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau kesimpulan
           yang terjadikarena adanya data atau informasidari PPRE dan PT LMA yang relevan dan signifikan pengaruhnya
           terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak benar dan atau belum kami terima dari PPRE dan PT LMA,

   4) Metode Penilaian
        Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian dilakukan dengan menggunakan pendekatan
        pendapatan dengan metode Discounted Cash Flow (DCF) dan pendekatan pasar dengan metode Guideline Publicly
        Traded Company (GPIC).

   5) Kesimpulan Nilai
        Rp1.690.607.000.000 (satu triliun enam ratus sembilan puluh miliar enam ratus tujuh juta Rupiah).

B. Ringkasan Laporan Penilaian Kewajaran
   Berikut adalah ringkasan laporan penilaian pendapat kewajaran dari KJPP GEAR atas 51% saham PT LMA sebagaimana
   dituangkan dalam Laporan Penilaian No. 0004312.011G06/BS/03/051111ND026lertanggal 18 Mei2026, yang telah disusun
   oleh penilai SesuaiKeputusan MenteriKeuangan Republik lndonesia No.277lKM.11201B tertanggal 16April201B mengenai
   lzin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI (Cert)yang ditetapkan sebagai penilaidi Bidang Jasa Penilaian
   Bisnis dengan kualifikasi (B) No. B-01.18,00511 dan memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dengan
   No. STTD.PB-511PM.22312021 Tanggal M Mei 2021 dan memiliki Surat Tanda Terdaftar Penilai lndustri Keuangan Non-
   Bank dengan No. 211lNB.12ASI1D-P12020 tanggal 10 September 2020 dan juga sebagai anggota MAPPI dengan No. 14-
   S-05089 tanggal 6 Desember 2017 dan Nomor Register RMK-2017.01120 tanggal 12 September 2017. Dengan ringkasan
   penilaian sebagai berikut:



   1) Obiek Penilaian
       Objek pendapat kewajaran dalam hal ini adalah Rencana Transaksi divestasi 51% ekuitas PT LMA,

   2) Maksud dan Tujuan Penilaian
       Maksud penilaian ini adalah untuk memberikan opini pendapat kewajaran atas rencana Transaksi divestasi 515 Ekuitas
       PT LMA, yang diperlukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No, 4?POJK.0412020 tentang
       TransaksiAfiliasidan Benturan Kepentingan ('POJK 42l20"l,PAJKfil20 dan POJK 35/20 dan tidak digunakan diluar
       konteks atau tujuan pendapat kewajaran tersebut.
Page 11
3) Asumsidan Kondisi Pembatas
    a) Asumsi
        Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah:
        . Laporan Pendapat Kewajaran bersifat non disclaimer opinion.
        . Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumendokumen yang digunakan dalam proses pendapat
          kewajaran.
        . Dalam menyusun laporan ini, KJPP GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan
            oleh PPRE dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
            penelitian yang kami anggap relevan.
        . PPRE menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan pendapat kewajaran telah
          diungkapkan seluruhnya kepada KJPP GEAR dan tidak ada pengurangan atas fakta{akta yang pnting.
        . KJPP GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh PPRE dan telah disesuaikan sehingga
          mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya(fiduciary ddy).
        . Laporan Pendapat Kewajaran yang dihasilkan terbuka untuk publik kecualiterdapat informasiyang bersifat rahasia,
          yang dapat mempengaruhi operasional PPRE.
        . KJPP GEAR bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan.
        . KJPP GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Pendapat Kewajaran dari PPRE.
        . Laporan Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan peraturan
          OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.
        . Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan,
            serta peraturan-peraturan pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal
            pendapat ini diterbitkan.
        . Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, KJPP GEAR menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya
            semua kondisi dan kewajiban PPRE dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi serta keakuratan
            informasi mengenai Rencana Transaksiyang diungkapkan oleh manajemen PPRE.
        .   Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan
            informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat
            menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran.
            Penyusunan pendapat kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui
            analisis yang tidak lengkap.
        .   KJPP GEAR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai dengan tanggal
            terjadinya Rencana Transaksitidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-
            asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini. KJPP GEAR tidak bertanggungjawab untuk
            menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update\ pendapat KJPP GEAR karena adanya perubahan
            asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan.

    b) Kondisi Pembatas
       o KJPP GEAR tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan Rencana
             Transaksi.
        o Dalam melaksanakan analisis, KJPP GEAR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan
             kelengkapan darisemua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan oleh PPRE kepada kami
             atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan. KJPP
             GEAR tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
             Kamijuga bergantung kepada jaminan dari manajemen PPRE bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang
             menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjaditidak lengkap atau menyesatkan.
        o    Analisis pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi
             sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil
             akhir pendapat kami secara material. Oleh karenanya, KJPP GEAR tidak bertanggung jawab atas perubahan
             kesimpulan atas pendapat kewajaran kamidikarenakan adanya perubahan data dan informasitersebut.
        o    KJPP GEAR tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini. Jasa-jasa yang
             kami berikan kepada PPRE dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini hanya merupakan pemberian Pendapat
             Kewajaran atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
             KJPP GEAR tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksidariaspek hukum dan implikasiaspek
             perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut.
        o    Pekerjaan kami berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsi*an dalam bentuk
             apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur te(entu atas informasi keuangan.
             Pekedaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian intemal,
             kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak
             mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk
             transaksitransaksi lainnya di luar Rencana Transaksi yang ada dan mungkin tersedia untuk PPRE serta pengaruh
             dari kansaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi ini.

4) Pendekatan dan Metode Penilaian
    Dalam menyusun laporan pendapat kewajaran atas rencana Transaksi ini, KJPP GEAR telah melakukan analisis
Page 12
   melalui pendekatan dan prosedur analisis rencana Transaksi yang mencakup hal-hal sebagai berikut:
   a)  Analisis atas rencana Transaksi, yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak yang bertransaksi,
        perjanjian dan persyaratan yang disepakati dan analisis atas nsiko dan manfaat dari Rencana Transaksi yang
        akan dilakukan.
   b)  Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi, meliputi riwayat PPRE dan kegiatan usaha, analisis
        industri, analisis operasional, prospek keuangan, alasan dilakukannya Rencana Transaksi, keuntungan dan
        kerugian yang bersifat kualitatif atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan, analisis rasio keuangan dan analisis
        laporan keuangan proforma sebelum dan sesudah Rencana Transaksi dilakukan. Dalam analisis kuantitatif juga
        dilakukan analisis inkremental seperti konhibusi nilai tambah terhadap PPRE sebagai akibat dari Rencana
        Transaksi yang dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan PPRE. Selanjutnya menganalisis
        sensitivitas (sensitivity analysis) untuk mengukur keuntungan dan kerugian dan Rencana Transaksi yang akan
        dilakukan.
   c)  Analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi;dan
   d)  Analisis alas faktor lain yang relevan.

5) PendapatKewajaran
    Unsur Transaksi Material
    Batasan nilai sesuai dengan ketentuan Pasal 3 POJK 17 yaitu:
    1.  Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai kansaksi sama dengan 20% (dua puluh
        persen) atau lebih dariekuitas Perusahaan Terbuka.
    2.  Transaksi berupa perolehan atau pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi dikategorikan sebagai
        Transaksi Material dalam hal:
        a. Nilai transaksi sama dengan 20oh (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka;
        b. Total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau lebih
            dai20o/o (dua puluh penen);
         c. Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau lebih
            dan20o/o (dua puluh persen); atau
        d. Pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan
            atau lebih dari21o/o (dua puluh persen).
    3.  Dalam hal hansaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh Perusahaan Terbuka yang
         mempunyai ekuitas negatil transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama
         dengan 10% (sepuluh persen)atau lebih dari total aset Perusahaan Tefiuka.

   Nilai Rencana Transaksi Material dilakukan dengan melakukan perbandingan antara nilaiekuitas dan Aset PPRE per
   31 Desember 2025 yang tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian PPRE dengan nilai Rencana Transaksi.

         r '1. Unsur Transaksi Material
                   Nilai Transaksi 220'% dari ekuitas PPR[,
    Nilai Transaksi                                                        1.615.000.000.000
    Ekuitas PPRE                                                           2.l.34.868.326.248
    Percentase                                                             760/o
    Total aset LMA di          tot:rl aset Pl'RFl
    Total Aset PPRE                                                        6.779.743.290.409
    Total Aset LMA                                                         3.677.177.014.366
    Percentase                                                               54,24%
    Laba bersih LMA di           Laba Bersih PPRE:20%
    Laba Bersih PPRE                                                         t.352.08r.766.794
    Laba Bersih LMA                                                        225.762.432.830
                                                                             11   70%
    Pendapatan tisaha l,MA dibagi Pendapatan Usaha PPRFI
    }.2$"/,,
               PPRE                                                          3          t75.467
    Pendapatan LMA                                                         2.029.867.rsg.458
    Percentage                                                               51,44yo
   Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian PPRE yang berakhir pada tanggal 31 Des 2A25 dan Draft Perjanjian Jual
   Beli Saham Bensyarat PPRE dan PT LlA. Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian PPRE yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2025, Laporan keuangan LMA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan Draft
                                                                         -
   Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat PT Pembangunan Perumahan PresisiTbk dan PT Lancarjaya lnvestama Abadi.

   Berdasarkan figur di atas, maka Rencana Transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material sesuai dengan
   ketentuan POJK 17. Perusahaan Terbuka yang akan melakukan Transaksi Materialwajib mengumumkan keterbukaan
   informasi atas setiap Transaksi Material kepada masyarakat dan dokumen pendukungnya kepada Otoritas Jasa
   Keuangan. Selain itu dilihat dari ekuitasnya, Rencana Transaksi juga lebih dari 5070 dari ekuitas PPRE, sehingga
   pelaksanaan transaksi iniwajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),
Page 13
Unsur Transaksi Afiliasi

    ur 2. Struhur        Saham PPRE
             Pemeqanq Saham                          Jumlah Saham          Persentase               Nominal
  PT PP (Persero) Tbk                                  7.871.480.000            76.990/o            787.148.000.000
  Yayasan Kesejlrhteraan Karyawan                          1.570.000             0,01%                  157.000.000
  Pembanqunan Perumahan
  Masvarakat                                           2.243.162.300            23.NYo              224.316.230.004
  Sub Jumlah                                          10.116.212.300           100,00%          1.01 1.621 .230.000
  Saham Treasury                                 108.058.700                                         10.805.B70.000
  Jumlah                                      10.224.271.000                   100,007s         1.022.427.100,000
 Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian PPRE 31 Desember 2025

         3. Struktur               Saham PT LIA
    Pe             Saham Jumlah Saham                   Persentase                 Nominal
   AfandiTiandra                     4.950.000.000                997o            495.000.000.000
   lnge Tiandra                         50.000.000                   1Yo            5.000.000.000
   Jumlah                            5.000.000.000            100,00%             500.000.000.000
 Sumber:Manajemen PPRE

 Berdasarkan figur Struktur Kepemilikan Saham PPRE dan PT LIA serta mengacu pada ketentuan POJK 42l2A,lidak
 terdapat kesamaan antara pemegang saham PPRE dengan PT LlA. Dengan demikian, berdasarkan definisi afiliasi
 dalam POJK tersebut, tidak terdapat keterkaitan afiliasidalam struktur kepemilikan saham PPRE dan PT LlA.

 Berdasarkan Akta No. 58 tanggal 28 Mei 2025 oleh Ashoya Ratam S.H., M. KN, notaris di Jakarta Selatan yang telah
 disampaikan kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia dengan surat No. AHU-
 AH.01.09-0291363 Tanggal 4 Juni 2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada 31 Desember 2025
 adalah sebagai berikut:

      4. Struktur                    PPRE
    Perusahaan                              Nama                                Jabatan
   PPRE                Nanrvanto                                    Komisaris Utama

                       Albert Simangunsong                          Komisaris

                       Maulana Malik lbrahim                        Komisaris

                       Nanranto                                     Komisaris lndependen

                       Rizki Dianugrah                              Direktur Utama

                       Mohammad Arif lswahyudi                      Direktur

                       Yovi Hendra                                  Direktur


 Berdasarkan Akta No. 31 tanggal 31?,1ei2024 oleh lrfansyah, S.H., M.Kn, notaris di Kabupaten Karawang yang telah
 diterima dan dicatat di dalam Sistem Adminiskasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
 Republik lndonesia dengan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-
 02091 75 Tanggal 03 Juni 2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi LIA pada 31 Desember 2025 adalah sebagai
 berikut:

         5. Struktur               PT LIA
     Perusahaan                          Nama                                   Jabatan
   LIA                 lnoe Tiandra                               Komisaris
                       AfandiCandra                               Direktur Utama

                       Timothy Pakpahan                           Direktur

                       Supriyandi                                 Direktur

  Sumber:Manajemen PPRE

 Berdasarkan figur Struktur Kepengurusan PPRE dan PT LIA serta mengacu pada ketentuan POJK 4?20, tidak
 terdapat kesamaan antara kepengurusan PPRE dengan PT LlA. Dengan demikian, berdasarkan definisi afiliasidalam
 POJK tersebut, tidak terdapat keterkaitan afiliasidalam struktur kepengurusan PPRE dan PT LlA.
Page 14
Unsur Benturan Keoentingan
Rencana Transaksi tidak melibatkan pihak yang menunjukkan hubungan afiliasidan secara kepentingan ekonomis dari
masing-masing pihak yang bertransaksi tidak terdapat benturan kepentingan antara PPRE dengan PT LlA.

Berdasarkan informasidarimanajemen PPRE, tidak ada benturan kepentingan dalam Rencana Transaksi. Manajemen
menilai Rencana Transaksi akan memberikan nilai tambah bagi PPRE dan PT LlA. Tidak ada unsur benturan
kepentingan atau adanya pihak pengambil keputusan yang diuntungkan dari Rencana Transaksi.

Analisa Risiko dan Manfaat Rencana Transaksi
Pertimbangan bisnis dilakukan dengan melihat manfaat yang akan diperoleh dan risiko yang akan dihadapi dengan
dilaksanakannya Rencana Transaksi.

1. Manfaat Rencana Transaksi
   o Divestasi saham PT LMA merupakan salah satu opsi untuk melunasi kewajiban keuangan PPRE;
   o Hasil divestasi saham juga akan digunakan untuk pembayaran kewajiban keuangan ke perbankan
2. Risiko dan Mitigasi Rencana Transaksi
   o Eksekusi transaksi penjualan saham PT LMA mundur yang disebabkan oleh Perubahan strategi korporasi
         (divestasi PT LMA dianggap tidak feasible), dispute kesepakatan nominal & cara pembayaran, kemampuan
         financial calon buyer bermasalah (potensi pembayaran melewati tahun 2026), keterlambatan dan/atau
         kegagalan pemenuhan syarat administrasi (cth: Persetujuan Dekom dan PSM, Penerbitan CSPA, surat
         persetujuan dari kreditur/bank, opini & persetujuan OJK), divestasi PT LMA ditolak dalam RUPS/RUPS
         lndependen. Risiko tersebut dapat dimitigasi dengan cara:
         -    Melakukan kajian intemal untuk mendukung kelayakan divestasi dengan meview strategi jangka
              panjang perusahaan berbasis realisasi kinerja dan keuangan;
         -    Bekerjasama dengan konsultan independen untuk menilai kelayakan rencana divestasi PT LMA secara
              objektif;
         -    Negosiasi untuk melakukan skema pembayaran cicilan menyesuaikan kebutuhan Perusahaan dan
              kemampuan financial calon buyer dengan tetap memperhatikan unsur kehati-hatian (GCG);
         -    Melakukan evaluasi kemungkinan opsi pembayaran lewat tahun 2026 dengan tetap memperhatikan
              pemenuhan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan atau ketentuan perusahaan;
         -    Penyusunan, monitoring dan evaluasi timeline secara berkala serta pemenuhan persyaratan
              administrasi;
         -    Early engagement dengan regulator dan/atau pihak-pihak terkait sejak pra transaksi.
    o    Keterlambatan/kegagalan realisasi cash in divestasi saham PT LMA yang disebabkan oleh keterbatasan
         kemampuan financial calon buyer dan keterlambatan financial closing calon buyer (keterlambatan/kegagalan
         perolehan dana). Risiko tersebut dapat dimitigasi dengan cara:
         -    Negosiasi untuk melakukan skema pembayaran cicilan menyesuaikan kebutuhan Perusahaan dan
              kemampuan financial calon buyer dengan tetap memperhatikan unsur kehati-hatian (GCG)
         -    Memberlakukan sistem jaminan seperti:
              *    Surat perjanjian pengakuan utang danlatau Promissory Note yang menyebutkan bahwa PT LIA
                   akan menyelesaikan seluruh sisa kewajiban pembayaran yang harus dilunasi;
              *   Surat Jaminan Pembayaran dari Kreditur PT LlA.
         -   Mengakomodir dalam CSPA terkait sistem pembayaran menggunakan skema cicilan 4 tahap dengan
             proporsi 14,22o/o,37,890/0,37,890/0, dan 10% darinilaitransaksidengan maksimalpembayaran pada
             Desember 2026.
         -   Melakukan tertib dokumentasi administratif transaksi untuk menghindari risiko temuan audit
    o    Gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang kreditur hingga vendor yang disebabkan oleh skema
         pembayaran bertahap, realisasi penggunaan dana hasil divestasi tidak optimal, cash in operasi tidak mampu
         menutupi seluruh beban Perusahaan. Risiko tersebut dapat dimitigasidengan cara:
         -   Mengakomodir dalam CSPA terkait sistem pembayaran menggunakan skema cicilan 4 tahap dengan
             proporsi 14,220/0,37,89o/o,37,89%, dan '10% dari nilai transaksidengan maksimal pembayaran pada
             Desember 2026;
         -    Alokasi penggunaan dana divestasi secara optimal (pelunasan hutang dengan bunga tinggi,
              pembayaran hutang lain);
         -    Penerapan sistem isolated cashflow melaluipenyimpanan deposito atau fasilitas lain untuk memastikan
              penggunaan hasil divestasi tepat sasaran;
         -    Monitoring, evaluasi dan optimalisasi kinerja Proyek melalui management review bulanan serta
              memastikan ketepatan pencairan termin Proyek (monitoring cashflow proyek);
         -    Strategi komunikasi yang transparan dan terukur kepada kreditur, investor dan vendor rekanan.
    o    Penurunan rating perusahaan yang disebabkan oleh memburuknya kinerja dan rasio keuangan setelah
         divestasi PT LMA. Risiko tensebut dapat dimitigasi dengan cara:
         -    Evaluasi dampak ditrestasi PT LMA terhadap perubahan rasio keuangan dan pemenuhan covenant
              kredit;
Page 15
                   -     Alokasi penggunaan dana divestasi secara optimal (pelunasan hutang dengan bunga tinggi dan jatuh
                         tempo terdekat, pembayaran hutang lain);
                   -     Mencadangkan risiko kenaikan suku bunga dalam perencanaan keuangan perusahaan (RJPP, RKAP,
                        RAPT, RAPK);
                   -    Opsi restrukturisasijadwal pembayaran hingga besaran bunga kredit;
                   -    Skategi komunikasi yang transparan dan terukur kepada kreditur dan stakeholder terkait.
              a    Target revenue tidak tercapai yang disebabkan oleh keterbatasan modal kerja (alokasi proceed divestasi
                   untuk working capital kecil)dan tumover karyawan tinggi (hilangnya engagement karyawan). Risiko tersebut
                   dapat dimitigasi dengan cara:
                   -    Melakukan perfiitungan kebutuhan working capital yang diperlukan untuk menjaga sustainability
                        operasional perusahaan dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan;
                   -    Melakukan critical talent mapping untuk mengidentifikasi posisi dan individu strategis, disertai
                        engagement monitoring melalui pulse survey berkala serta implementasi selective retention strategy
                        berupa penguatan intemal mobility, program career development, dan review grading guna
                        meminimalkan risiko kehilangan key person/talent pasca divestasi.



                                             Hasil Penilaian Saham      Rencana Transaksi (Rupiah
                       Keterangan                                                                           Selisih
                                                         Penuh                   Penuh
                         51Yo    am LMA        1.690.607.000.000              1.615.000 000.000             4.474/o


        Analisis atas Rencana Transaksi divestasi510/o ekuitas PT LMA dilakukan dengan membandingkan hasil penilaian 51%
        saham PT LMA dengan nilai Rencana Transaksi. Berdasarkan hasil perbandingan tersebut, nilai Rencana Transaksi
        sebesar Rp1.615.000.000.000 memiliki selisih sebesar -4,47o/o terhadap hasil penilaian saham sebesar
        Rpl.690.607.000.000. Selisih tersebut masih berada dalam kisaran yang sesuaidengan ketentuan POJK 35, dimana
        batas atas maupun batas bawah nilai transaksi tidak melebihi sebesar 7,Sa/o dai hasil penilaian.

        Analisis atas FaKor Lain yano Relevan
        Tidak ada analisis faKor lain yang relevan dalam Rencana Transaksi

        Kesimpulan Pendaoat Kewaiaran
        Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan digunakan, penelaahan
        atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran KJPP
        GEAR, KJPP GEAR berpendapat bahwa rencana transaksi yang akan dilaksanakan, ditinjau dari segi ekonomis dan
        keuangan, adalah LYAJAR.

        Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material terhadap Rencana
        Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada PPRE
        maupun secara ekstemal yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta
        peraturan-peraturan pemerintah lndonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran
        dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut
        di atas, maka kesimpulan mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.



                                    PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

1. lnformasi yang disajikan dalam Keterbukaan lnformasi ini telah disetujuiohh Direksidan Dewan Komisaris PPRE. Sehingga
     PPRE bertanggung jawab atas kebenaran informasi tersebut.
2. Direksi dan Dewan Komisaris PPRE menyatakan bahwa seluruh informasi materialdan pendapat yang dikemukakan dalam
     keterbukaan informasi ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi lainnya yang belum
     diungkapkan sehingga dapat menyebabkan pernyataan ini menjadi tidak benar atau menyesatkan.
3.   Direksi dan Dewan Komisaris PPRE telah menelaah Rencana Transaksitermasuk mengkaji risiko dan manfaat dari Rencana
     Transaksi bagi PPRE, karenanya berkeyakinan bahwa Rencana Transaksi merupakan pilihan terbaik bagi PPRE.
4.   Rencana Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan No.4?POJK.04/2020 tentang TransaksiAfiliasidan Transaksi Benturan Kepentingan.
5.   Rencana Transaksi tidak termasuk transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
     No.4?POJK.04 DA20 Entang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
6.   Dengan memperhatikan Laporan Keuangan Audit PPRE untuk periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31
     Desember 2025 yang telah diaudit oleh Galuh Worohapsari Anggonoraras Mustikaningjati, dari Kantor Akuntan Publik Amir
     Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, auditor independen. Berdasarkan perhitungan: nilai Rencana Transaksi mencapai
     76% (tujuh puluh enam persen)ekuitas PPRE, totalaset PT LMA dibagitotalaset PPRE mencapai54,24o/o (lima puluh
     empat koma dua empat persen), Laba bersih PT LMA dibagi laba bersih PPRE mencapai 116,700/o (seratus enam belas
     koma tujuh nol persen) dan pendapatan usaha PT LMA dibagi pendapatan usaha PPRE mencapai 51 ,440/o (lima puluh satu
     koma empat empat persen). Dengan demikian Rencana Transaksi ini mencapai nilai material sebagaimana dimaksud dalam
     Pasal 3 ayat 2 POJK 17120. Selain itu, berdasarkan diskresi Direksidan Dewan Komisaris yang didukung dengan hasil reviu
Page 16
     proforma dampak keuangan oleh Konsultan lndependen, PPRE menyatakan bahwa atas Rencana Transaksi ini berpotensi
     mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha PPRE. Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Juncfo Pasal 14 POJK
     17120, PPRE yang berbentuk perusahaan publik wajib mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat,
     menyampaikan Keterbukaan lnformasi atas transaksi material tersebut beserta dokumen pendukung ke Otoritas Jasa
     Keuangan, memperoleh persetujuan pemegang saham independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham PPRE serta
     mengungkapkan hasil transaksi pada Laporan Tahunan PPRE.
7.   Rencana Transaksi tidak melanggar seluruh ketentuan dalam perjanjian-perjanjian antara baik PPRE dengan pihak
     manapun.

                                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

 Sebagaimana dijelaskan dalam Keterbukaan lnformasi ini, Rencana Transaksi yang telah diuraikan sebelumnya akan
 dimintakan pensetujuannya kepada pemegang saham independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham ("RUPS") yang
 akan diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik lndonesia Nomor 1S/POJK.A4I2020
 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa
 Keuangan Republik lndonesia Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum
 Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik, dengan jadwaldan agenda sebagai berikut:
 Hari dan  Tanggal       : Rabu,24 Juni 2026
 Waktu                   : 09.00 WIB - 11.00 WIB
 Tempat                  : Plaza PP - Wisma Subiyanto
                           Auditorium Lantai 1, il. Lt. TB. Simatupang No. 57, Pasar Rebo, Jakarta, 13760

 Pengumuman penyelenggaraan RUPS dan Keterbukaan lnformasi inidilakukan melaluiwebsite BEI dan Website PPRE, serta
 website penyedia e-RUPS (ika ada) pada tanggal 18 Mei 2026.

 Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPS adalah para pemegang saham independen PPRE yang
 namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham PPRE pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2026. Dengan ketentuan, sebagai
 syarat hadir pemegang saham independen diwajibkan untuk melampirkan surat pemyataan sebagaimana yang akan
 dilampirkan oleh PPRE pada saat pemanggilan RUPS yaitu 2Juni2026 disitus web PPRE dan/atau aplikasieASY.KSEI.

 Kuorum kehadiran dan kuorum keputusan dari RUPS yang akan diadakan oleh PPRE terkait Rencana fransaksi adalah
 sebagai berikut:
  1. RUPS wajib dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
     dimiliki Pemegang Saham lndependen;
 2.  Keputusan akan sah jika disetujui oleh lebih dan 112 (satu per dua) bagian darijumlah seluruh saham dengan hak suara
     yang sah yang dimilikioleh Pemegang Saham lndependen;
 3.  Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada angka 1 tidak tercapai, RUPS kedua dapat diadakan dengan ketentuan
     RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian darijumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
     Pemegang Saham lndependen;
 4.  Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dan 112 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham
     dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham lndependen yang hadir dalam RUPS;
 5.  Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud angka 3 tidak tercapai, RUPS ketiga dapat
     diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadid oleh pemegang saham
     independen dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan
     oleh OJK atas permohonan PPRE. Dan keputusan RUPS ketiga adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham
     lndependen yang mewakili lebih dari 5070 (lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham lndependen
     yang hadir dalam RUPS.

                                        INFORMASI TAMBAHAN
Apabila Pemegang Saham PPRE membutuhkan informasi secara lengkap mengenai Rencana Transaksi ini, dapat
menghubungi PPRE pada setiap hari dan jam kerja pada alamat di bawah ini:

Corporate Secretary
PT PP PresisiTbk
Plaza PP - Lt. 7 Jl. TB, Simatupang No. 57 Pasar Rebo, Jakarta Timur 13760
Telp. 021-+62 21 U1 4119, +6221 824 832M1240
Emafl: corsec@pp-presisi.co.id Situs Web : www.pp-presisi.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.91 MB
Published19 May 2026
Pages16
Characters77,425
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 64 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP Presisi Tbk p.1 ×8
linked org PT Lancarjaya Mandiri Abadi p.1 ×3
linked person Albert Simangunsong · Komisaris p.2 ×4
linked person Rizki Dianugrah · Direktur Utama p.2 ×2
linked person Yovi Hendra · Direktur Operasi p.2 ×4
linked person Amir Abadi Jusuf p.3 ×4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×13
possible org PEMBANGUNAN PERUMAHAN p.1 ×11
possible org PP (Persero) Tbk p.2 ×4
possible person Mohammad Arif p.2 ×3
unresolved org PEMBANGUNAN PERUMAHAN PRESISI TBK. p.1 ×6
unresolved org PT PP PresisiTtrft TPPRE p.1
unresolved org PT LANCARJAYA IIiANDIRI ABADI INI MERUPAKAN SUATU TRANSAKSI p.1
unresolved org PT Pembangunan Perumahan PresisiTbk p.2 ×2
unresolved org PT PP PresisiTbk p.2
unresolved org PT Prima Jasa Aldodua p.2 ×4
unresolved person Muhammad Chotib · Notaris p.2 ×5
unresolved org Menteri Kementerian dan Hak Asasi Manusia Republik p.2 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.2
unresolved org PT Pembangunan Perumahan Alat Konstruksi p.2 ×2
unresolved person Wiwiek WidhiAstuti · Notaris p.2
unresolved org Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Republik p.2
unresolved org Administrasi Badan Hukum No. AHU- p.2
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.2
unresolved org Menteri p.2
unresolved org Kementerian p.2 ×2
unresolved person Maulana Malik · Komisaris p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2
unresolved org Amir Abadi Jusul Aryanto p.3
unresolved org Mawar & Rekan p.3 ×5
unresolved org PT LMA' p.4 ×47
unresolved org PT Lancarjaya p.4 ×2
unresolved org PT LIA p.4 ×12
unresolved org PT LlA p.5 ×10
unresolved person RizkiDianugrah · Direktur Utama p.6
unresolved org PT LIA A. Umum p.6
unresolved person AfandiTjandra · Direktur Utama p.7 ×2
unresolved person Timothy Pakpahan · Direktur p.7 ×2
unresolved person Supilyandi · Direktur p.7
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Guntur p.7 ×2
unresolved org Andri dan Rekan p.7 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik p.7
unresolved org Kementerian Hukum Republik p.8
unresolved person Supriyandi · Komisaris p.8 ×2
unresolved person Afandi Tjandra · Direktur Utama p.8
unresolved person Mustarno · Direktur p.8
unresolved org Kantor Akuntan Publik HERTANIO p.8
unresolved org KJPP GEAR p.9 ×35
unresolved org PT LMA Berikut p.9
unresolved org Menteri Keuangan Republik p.9
unresolved org PT LMA. KJPP GEAR p.10
unresolved org PT LlA. Sumber p.12
unresolved org Yayasan Kesejlrhteraan Karyawan p.13
unresolved org PT LIA Pe p.13
unresolved org PT LlA. Berdasarkan Akta p.13
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik p.13
unresolved person Nanrvanto · Komisaris Utama p.13
unresolved person Nanranto · Komisaris p.13
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.13
unresolved org PT LIA Perusahaan p.13
unresolved — lnoe Tiandra · Komisaris p.13
unresolved org PT LMA. Risiko p.14
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.15
unresolved org PT PP PresisiTbk Plaza PP p.16

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.455 2555 ms 12 Sep 2026 22:22
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dengan sama lebih aset Perusahaan Terbuka '
                            'nilainya dibagi total atau'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dengan sama lebih aset Perusahaan Terbuka nilainya dibagi '
                'total atau',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '615000000000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result