Back to announcement
20240604_FORU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31646584.pdf
RUPS minutes Needs review FORUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 032/FORU-CS/VI/2024
Nama Perusahaan Fortune Indonesia Tbk
Kode Emiten FORU
Lampiran 2
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor 028/FORU-CS/V/2024 tanggal 08 Mei 2024, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2024, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 420.971.700 saham atau 90,49%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 90,49% 420.651. 99,92% 0 0% 320.000 0,08% Setuju
Laporan Keuangan
700
Tahunan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui dan menerima dengan baik:
- Laporan Tahunan Perseroan tentang jalannya Perseroan dan tata kelola keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; termasuk
- Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
MIRAWATI SENSI IDRIS sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen
Nomor 00090 / 3.0478 / AU.1 / 05 / 1741-1 / III / 2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan opini
tanpa modifikasian.
3. Menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan
mereka tercantum dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 90,49% 420.650. 99,92% 0 0% 321.700 0,08% Setuju
Bersih
000
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Menyetujui bahwa untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
Perseroan untuk tidak melakukan pembagian dividen dan juga tidak melakukan penyisihan
dana cadangan Perseroan.
Page 2
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 90,49% 420.651. 99,92% 0 0% 320.000 0,08% Setuju
Publik dan/atau
700
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen yang terdaftar di OJK dan memiliki
reputasi baik, untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
setiap penggantinya apabila Kantor Akuntan Publik atau Akuntan public Independen
tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, sesuai dengan
ketentuan yang berlaku; dan
3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan kondisi,
persyaratan penunjukkan, dan honorarium / imbal jasa, serta persyaratan lain atas
penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan public independen tersebut, sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 90,49% 420.651. 99,92% 0 0% 320.000 0,08% Setuju
Kembali / Perubahan
700
Susunan Direksi
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat.
2. Memberikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang saat ini menjabat, atas
pelaksanaan tugas dan tanggungjawab dalam melakukan pengurusan dan pengawasan
Perseroan selama menjabat sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
sampai dengan ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan pengurusan dan pengawasan
tersebut tercermin dalam laporan tahunan Perseroan dan tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Menyetujui pengangkatan dan menegaskan susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan di
tahun 2029 menjadi sebagai berikut:
-Direktur Utama : Anirudh Misra;
-Direktur : Hadi Pranggono;
-Direktur : Sari Dewi;
-Komisaris Utama: Carl Lennart Dillner;
-Komisaris Independen : Toto Setyoadi Murdiono.
4. Memberi kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengangkatan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
5. Memberikan wewenang baik kepada Dewan Komisaris maupun Direksi Perseroan
untuk menentukan sendiri tugas dan kewenangannya masing-masing, sepanjang masa
jabatannya masih berlaku.
6. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan dari pemegang saham pengendali Perseroan untuk
menetapkan remunerasi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan
pembagiannya diserahkan kepada Komisaris Utama Perseroan, untuk periode remunerasi
terhitung sejak bulan berikutnya setelah ditutupnya Rapat, sampai dengan bulan
dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
dilaksanakan pada tahun 2029.
Page 3
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 90,49% 420.651. 99,92% 0 0% 320.000 0,08% Setuju
Kembali / Perubahan
700
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat.
2. Memberikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang saat ini menjabat, atas
pelaksanaan tugas dan tanggungjawab dalam melakukan pengurusan dan pengawasan
Perseroan selama menjabat sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
sampai dengan ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan pengurusan dan pengawasan
tersebut tercermin dalam laporan tahunan Perseroan dan tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Menyetujui pengangkatan dan menegaskan susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan di
tahun 2029 menjadi sebagai berikut:
-Direktur Utama : Anirudh Misra;
-Direktur : Hadi Pranggono;
-Direktur : Sari Dewi;
-Komisaris Utama: Carl Lennart Dillner;
-Komisaris Independen : Toto Setyoadi Murdiono.
4. Memberi kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengangkatan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
5. Memberikan wewenang baik kepada Dewan Komisaris maupun Direksi Perseroan
untuk menentukan sendiri tugas dan kewenangannya masing-masing, sepanjang masa
jabatannya masih berlaku.
6. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan dari pemegang saham pengendali Perseroan untuk
menetapkan remunerasi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan
pembagiannya diserahkan kepada Komisaris Utama Perseroan, untuk periode remunerasi
terhitung sejak bulan berikutnya setelah ditutupnya Rapat, sampai dengan bulan
dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
dilaksanakan pada tahun 2029.
Page 4
Agenda 6 Perubahan Ketentuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Anggaran Dasar
Ya 90,49% 420.650. 99,92% 0 0% 321.700 0,08% Setuju
Perseroan, terkait
000
kedudukan hukum
Perseroan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan alamat Perseroan semula beralamat di Jalan R. M. Harsono
Nomor 2, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550 menjadi di
Menara BCA Lantai 36, Jalan MH Thamrin Nomor 1, Kelurahan Menteng Kecamatan
Menteng, Jakarta Pusat 10310.
2. Menyetujui untuk menyesuaikan dan mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1
Anggaran Dasar Perseroan sehingga selanjutnya berbunyi sebagai berikut:
1. Perseroan Terbatas ini bernama PT FORTUNE INDONESIA Tbk. (selanjutnya dalam
anggaran dasar ini cukup disingkat Perseroan), berkedudukan di Jakarta Pusat.
3. Menyetujui memberi kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan setiap dan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Data Perseroan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menyatakan keputusan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Data Perseroan ke dalam akta Notaris dan
mengajukan pemohonan persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan penerimaan
pemberitahuan Perubahan Data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut serta
mengumumkannya dalam Berita Negara Republik Indonesia, dan untuk melakukan
pengubahan dan atau penambahan dalam bentuk bagaimanapun yang diperlukan dan atau
disyaratkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia agar dapat
disetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan diterimanya pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan sebagaimana dimaksud dan melakukan segala sesuatu yang disyaratkan
oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak ANIRUDH MISRA DIREKTUR 31 Mei 2024 30 Juni 2029 1
UTAMA
Bapak HADI DIREKTUR 31 Mei 2024 30 Juni 2029 1
PRANGGONO
Ibu SARI DEWI DIREKTUR 31 Mei 2024 30 Juni 2029 2
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak CARL LENNART KOMISARIS 31 Mei 2024 30 Juni 2029 1
DILLNER UTAMA
Bapak TOTO SETYOADI KOMISARIS 31 Mei 2024 30 Juni 2029 2
X
MURDIONO
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Fortune Indonesia Tbk
Sari Dewi
Sekretaris Perusahaan
Fortune Indonesia Tbk
Page 5
Gedung Galaktika
Telepon : 782-7989, Fax : 7884-7524, www.foru.co.id
Nama Pengirim Sari Dewi
Jabatan Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu 04-06-2024 19:38
Lampiran 1. 20240531 FORU RUPST Surat Keterangan Notaris.pdf
2. 20240604 FORU Ringkasan Risalah RUPST-f.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Fortune Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Fortune Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 032/FORU-CS/VI/2024
Issuer Name Fortune Indonesia Tbk
Issuer Code FORU
Attachment 2
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number 028/FORU-CS/V/2024 Date 08 May 2024, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 31 May 2024, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 420.971.700 shares or 90,49%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 90,49% 420.651. 99,92% 0 0% 320.000 0,08% Setuju
Laporan Keuangan
700
Tahunan
Hasil Keputusan 1. To approve and accept:
- The Annual Report of the Company on the operations and financial governance of
the Company for the fiscal year ended December 31, 2023; including
- The Management Board's Report and the Supervisory Board's Report of the
Company for the fiscal year ended December 31, 2023.
2. To approve the Consolidated Financial Statements of the Company for the fiscal
year ended December 31, 2023, which have been audited by the Public Accounting Firm
Mirawati Sensi Idris, as stated in the Independent Auditor's Report Number 00090 / 3.0478 /
AU.1 / 05 / 1741-1 / III / 2024 dated March 26, 2024, with an unmodified opinion.
3. To approve granting full discharge and release of liability (acquit et de charge) to all
members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company, for the
management and supervision actions they have taken during the fiscal year ended
December 31, 2023, as long as their actions are documented in the Company's Annual
Report for the fiscal year ended December 31, 2023, and do not violate the provisions of the
prevailing laws and regulations.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 90,49% 420.650. 99,92% 0 0% 321.700 0,08% Setuju
Bersih
000
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan To approve that for the fiscal year ending December 31, 2023, the Company will not
distribute dividends and will also not allocate to the reserve funds of the Company.
Page 7
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 90,49% 420.651. 99,92% 0 0% 320.000 0,08% Setuju
Publik dan/atau
700
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. To authorize and empower the Board of Commissioners to appoint a Public
Accounting Firm and Independent Public Accountants registered with the OJK and having a
good reputation, to audit the Company's Consolidated Financial Statements for the fiscal
year ending December 31, 2024;
2. To authorize and empower the Board of Commissioners to appoint any
replacements if the Public Accounting Firm or Independent Public Accountants are unable to
perform their duties due to any reason, in accordance with applicable regulations; and
3. To authorize the Company's Board of Directors to establish the conditions,
requirements for appointment, remuneration, and other terms for the appointment of the
Public Accounting Firm and Independent Public Accountants, in accordance with applicable
regulations.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 90,49% 420.651. 99,92% 0 0% 320.000 0,08% Setuju
Kembali / Perubahan
700
Susunan Direksi
Hasil Keputusan 1. To approve the proposed changes in the composition of the Board of Directors and
Board of Commissioners of the Company.
2. To express high appreciation and gratitude, and grant full discharge of responsibility
(acquit et de charge) to all members of the Board of Directors and Board of Commissioners
currently serving, for their execution of duties and responsibilities in managing and
supervising the Company during their tenure as members of the Board of Directors and
Board of Commissioners, until the close of this Meeting, provided that such management
and supervisory actions are reflected in the Company's annual report and are not in violation
of applicable laws and regulations.
3. To approve the appointment and confirm the composition of the Company's Board
of Directors and Board of Commissioners for the term commencing from the close of the
Meeting until the close of the Company's Annual General Meeting of Shareholders to be held
in 2029, as follows:
-President Director : Anirudh Misra;
-Director : Hadi Pranggono;
-Director : Sari Dewi;
-President Commissioner : Carl Lennart Dillner;
- Independent Commissioner : Toto Setyoadi Murdiono.
4. To authorize the Company's Board of Directors to take all necessary actions related
to the appointment of new members of the Board of Directors and Board of Commissioners
of the Company in accordance with applicable laws and regulations.
5. To authorize the Board of Commissioners and the Board of Directors to determine
their respective duties and authorities, as long as their terms of office are still valid.
6. To authorize the Company's Board of Commissioners, subject to prior approval
from the controlling shareholder of the Company, to determine the remuneration of the Board
of Commissioners and the Board of Directors, with the distribution entrusted to the Chairman
of the Board of Commissioners, for the remuneration period effective from the following
month after the closing date of this Meeting until the month of the Annual General Meeting of
Shareholders to be held in 2029.
Page 8
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 90,49% 420.651. 99,92% 0 0% 320.000 0,08% Setuju
Kembali / Perubahan
700
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. To approve the proposed changes in the composition of the Board of Directors and
Board of Commissioners of the Company.
2. To express high appreciation and gratitude, and grant full discharge of responsibility
(acquit et de charge) to all members of the Board of Directors and Board of Commissioners
currently serving, for their execution of duties and responsibilities in managing and
supervising the Company during their tenure as members of the Board of Directors and
Board of Commissioners, until the close of this Meeting, provided that such management
and supervisory actions are reflected in the Company's annual report and are not in violation
of applicable laws and regulations.
3. To approve the appointment and confirm the composition of the Company's Board
of Directors and Board of Commissioners for the term commencing from the close of the
Meeting until the close of the Company's Annual General Meeting of Shareholders to be held
in 2029, as follows:
-President Director : Anirudh Misra;
-Director : Hadi Pranggono;
-Director : Sari Dewi;
-President Commissioner : Carl Lennart Dillner;
- Independent Commissioner : Toto Setyoadi Murdiono.
4. To authorize the Company's Board of Directors to take all necessary actions related
to the appointment of new members of the Board of Directors and Board of Commissioners
of the Company in accordance with applicable laws and regulations.
5. To authorize the Board of Commissioners and the Board of Directors to determine
their respective duties and authorities, as long as their terms of office are still valid.
6. To authorize the Company's Board of Commissioners, subject to prior approval
from the controlling shareholder of the Company, to determine the remuneration of the Board
of Commissioners and the Board of Directors, with the distribution entrusted to the Chairman
of the Board of Commissioners, for the remuneration period effective from the following
month after the closing date of this Meeting until the month of the Annual General Meeting of
Shareholders to be held in 2029.
Agenda 6 Perubahan Ketentuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Anggaran Dasar
Ya 90,49% 420.650. 99,92% 0 0% 321.700 0,08% Setuju
Perseroan, terkait
000
kedudukan hukum
Perseroan
Hasil Keputusan 1. To approve the change of the Company's address, originally located at Jalan R. M.
Harsono No. 2, Ragunan Subdistrict, Pasar Minggu District, South Jakarta 12550, to Menara
BCA 36th Floor, Jalan MH Thamrin No. 1, Menteng Subdistrict, Menteng District, Central
Jakarta 10310.
2. to approve the adjustment and amendment to Article 1 paragraph 1 of the
Company's Articles of Association so that it reads as follows:
1. This Limited Liability Company is named PT Fortune Indonesia Tbk (hereinafter
abbreviated as the Company), domiciled in Central Jakarta.
3. To approve to authorize and empower the Board of Directors of the Company to
take any and all necessary actions related to the decision to amend the Company's Articles
of Association and Company Data Changes in accordance with applicable laws and
regulations, including stating the decision to amend the Company's Articles of Association
and Company Data Changes in a Notarial deed and submitting an application for approval of
the Amendment to the Articles of Association and acceptance of the notification of Company
Data Changes to the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia
concerning the amendment to the Company's Articles of Association and to announce it in
the State Gazette of the Republic of Indonesia, and to make changes and/or additions in any
form required and/or required by the Minister of Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia in order to obtain approval for the amendment to the Company's Articles of
Association and the acceptance of the notification of Company Data Changes as referred to
and to do everything required by applicable laws and regulations.
X
Page 9
Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak ANIRUDH MISRA PRESIDENT 31 May 2024 30 June 2029 1
DIRECTOR
Bapak HADI DIRECTOR 31 May 2024 30 June 2029 1
PRANGGONO
Ibu SARI DEWI DIRECTOR 31 May 2024 30 June 2029 2
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak CARL LENNART PRESIDENT 31 May 2024 30 June 2029 1
DILLNER COMMISSIONER
Bapak TOTO SETYOADI COMMISSIONER 31 May 2024 30 June 2029 2
X
MURDIONO
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Fortune Indonesia Tbk
Sari Dewi
Sekretaris Perusahaan
Fortune Indonesia Tbk
Gedung Galaktika
Phone : 782-7989, Fax : 7884-7524, www.foru.co.id
Sender Name Sari Dewi
Function Sekretaris Perusahaan
Date and Time 04-06-2024 19:38
Attachment 1. 20240531 FORU RUPST Surat Keterangan Notaris.pdf
2. 20240604 FORU Ringkasan Risalah RUPST-f.pdf
This is an official document of Fortune Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Fortune Indonesia Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS
p.1
unresolved
person
Carl Lennart Dillner
· Komisaris Utama
p.2 ×8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
person
HADI
· DIREKTUR
p.4
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.8 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1158 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.08',
'pct_against': '0',
'pct_for': '90.49',
'seq': 4,
'title': 'Perseroan, terkait kedudukan hukum',
'votes_abstain': '321700',
'votes_against': '0',
'votes_for': '420650'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.08',
'pct_against': '0',
'pct_for': '90.49',
'seq': 5,
'title': 'Perseroan, terkait kedudukan hukum',
'votes_abstain': '321700',
'votes_against': '0',
'votes_for': '420650'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '90.49',
'shares_present': '420971700'}