Back to announcement
20240604_FORU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31646584_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review FORUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.923
BUCHARI HANAFI, SH. NOTARIS SURAT KETERANGAN Nomor: 01/PTFI/BCH/V/24 Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama :. BUCHARI HANAFI, SH Alamat : Jalan Wijaya I Blok 0/4 No. 381-L, Kel. Petogogan, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 Jabatan : Notaris Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sehubungan dengan PT FORTUNE INDONESIA Tbk, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, serta berkantor di Jalan R. M. Harsono No. 2, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550 (“Perseroan”), dengan ini saya sampaikan Ringkasan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan sebagai berikut: A. Penyelenggaraan Rapat Hari/Tanggal 1 Jum'at, 31 Mei 2024 Tempat : Kantor Perseroan Jalan R. M. Harsono No. 2, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550. Waktu dibuka 2 10:50 W.LB. Waktu ditutup 1 1138 W.LB. Mata Acara Rapat: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk didalamnya pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023. Jalan Wijaya I Blok 0/4 Nomor 381-L, Kel Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp : 021-72780727 — 0217233803 / HP.No : 0812-9621992 e-mail: bucharihanafi@gmail.com
Page 2 OCR 0.948
BUCHARI HANAFI, SH.
NOTARIS
2. Persetujuan Penggunaan Laba Komprehensif Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada 31 Desember 2023.
3. Persetujuan penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit atas Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
2024.
4. Persetujuan:
Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris:
b. Penetapan Tugas dan Tanggungjawab Direksi dan Dewan Komisaris: serta
c. Penetapan Remunerasi, Honorarium dan atau tunjangan Direksi dan Dewan
Komisaris.
5. Persetujuan Perubahan Ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, terkait kedudukan hukum
Perseroan.
Rapat diadakan secara fisik dan elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) ("eASY.KSEI”) dan memperhatikan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 16/POJK/04/2016 tanggal 20 April 2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dengan
pembatasan kehadiran fisik.
B. Kehadiran Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi
a. Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah yang
seluruhnya mewakili sebanyak 420.971.700 (empat ratus dua puluh juta sembilan ratus
tujuh puluh satu ribu tujuh ratus) saham atau mewakili 90,494 (sembilan puluh koma
empat sembilan persen) dari seluruh jumlah saham Perseroan yang mempunyai hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yaitu sebanyak 465.224.000 (empat
ratus enam puluh lima juta dua ratus dua puluh empat ribu) saham, dengan
memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 7 Mei 2024 yang
Jalan Wijaya I Blok O/4 Nomor 381-L, Kel Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp : 021-72780727 — 0217233803 / HP.No : 0812-9621992
e-mail: bucharihanafi@gmail.com
Page 3 OCR 0.945
BUCHARI HANAFI, SH. NOTARIS ditutup pada pukul 16.00 W.LB, sehingga Rapat telah memenuhi kuorum yang dipersyaratkan dalam Pasal 15 ayat I.(a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan karenanya sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat. b. Rapat juga dihadiri secara fisik oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yaitu sebagai berikut: -Komisaris Utama : tuan ABED NEGO. -Komisaris Independen : tuan TOTO SETYOADI MURDIONO. -Direktur Utama : nyonya RATNA PUSPITASARI. -Direktur : nyonya SARI DEWI. C. Mekanisme Rapat dan Hasil Pemungutan Suara Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham Perseroan telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat. Namun dalam Rapat tidak ada pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat yang diajukan oleh para pemegang saham Perseroan, pengambilan keputusan Rapat telah dilakukan dengan cara pemungutan suara. Hasil pemungutan suara dalam mata acara Rapat adalah sebagai berikut: Mata Jumlah Suara Yang Dikeluarkan dengan Sah dalam Rapat Acara Setuju Tidak Setuju Abstain 1. 420.651.700 Tidak Ada 320.000 2. 420.650.000 Tidak Ada 321.700 3. 420.651.700 Tidak Ada 320.000 Jalan Wijaya I Blok 0/4 Nomor 381-L, Kel Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp : 021-72780727 — 0217233803 / HP.No : 0812-9621992
Page 4 OCR 0.940
4. 420.651.700 Tidak Ada 320.000 5, 420.650.000 Tidak Ada 321.700 D. Hasil Keputusan Rapat Hasil Keputusan Rapat adalah sebagai berikut : a. mata acara pertama Rapat, 1. Menyetujui dan menerima dengan baik: - Laporan Tahunan Perseroan tentang jalannya Perseroan dan tata kelola keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023: termasuk - Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen Nomor 00090 / 3.0478 / AU.1 / 05 / 1741-1 / IN / 2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan opini tanpa modifikasian. 3. Menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jalan Wijaya I Blok O/4 Nomor 381-L, Kel Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp : 021-72780727 — 0217233803 / HP.No : 0812-962199 e-mail: bucharihanafi@gmail.com
Page 5 OCR 0.945
BUCHARI HANAFI, SH. NOTARIS b. mata acara kedua Rapat. Menyetujui bahwa untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan untuk tidak melakukan pembagian dividen dan juga tidak melakukan penyisihan dana cadangan Perseroan c. mata acara ketiga Rapat. 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen yang terdaftar di OJK dan memiliki reputasi baik, untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk setiap penggantinya apabila Kantor Akuntan Publik atau Akuntan public Independen tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, sesuai Dengan ketentuan yang berlaku: dan Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan kondisi, persyaratan penunjukkan, dan honorarium / imbal jasa, serta persyaratan lain atas penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan public independen tersebut, sesuai Dengan ketentuan yang berlaku. @. mata acara keempat Rapat. 1, Menyetujui perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat. Memberikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang saat ini menjabat, atas pelaksanaan tugas dan tanggungjawab dalam melakukan pengurusan dan Jalan Wijaya I Blok O/4 Nomor 381-L, Kel Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp : 021-72780727 — 0217233803 / HP.No : 0812-9621992 e-mail: bucharihanafi@gmail.com
Page 6 OCR 0.948
BUCHARI HANAFI, SH. NOTARIS pengawasan Perseroan selama menjabat sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sampai dengan ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam laporan tahunan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyetujui pengangkatan dan penegasan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan di tahun 2029 menjadi sebagai berikut: -Direktur Utama : Anirudh Misra: -Direktur : Hadi Pranggono: -Direktur : Sari Dewi: -Komisaris Utama : Carl Lennart Dillner: -Komisaris Independen : Toto Setyoadi Murdiono. Memberi kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengangkatan anggota Direksi Perseroan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Memberikan wewenang baik kepada Dewan Komisaris maupun Direksi Perseroan untuk menentukan sendiri tugas dan kewenangannya masing-masing, sepanjang masa jabatannya masih berlaku. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pemegang saham pengendali Perseroan untuk menetapkan remunerasi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan pembagiannya diserahkan kepada Komisaris Utama Perseroan, untuk periode remunerasi terhitung sejak bulan berikutnya setelah ditutupnya Rapat, sampai dengan Jalan Wijaya I Blok 0/4 Nomor 381-L, Kel Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp : 021-72780727 — 0217233803 / HP.No : 0812-9621992 e-mail: bucharihanafi@gmail.com Pa
Page 7 OCR 0.954
BUCHARI HANAFI, SH. NOTARIS bulan dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan dilaksanakan pada tahun 2029. €. mata acara kelima Rapat. 1. Menyetujui perubahan alamat Perseroan semula beralamat di Jalan R. M. Harsono Nomor 2, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550 menjadi di Menara BCA Lantai 36, Jalan MH Thamrin Nomor 1, Kelurahan Menteng Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat 10310. 2. Menyetujui untuk menyesuaikan dan mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan sehingga selanjutnya berbunyi sebagai berikut: “1. Perseroan Terbatas ini bernama “PT FORTUNE INDONESIA Tbk.” (selanjutnya dalam anggaran dasar ini cukup disingkat “Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Pusat.” 3. Menyetujui memberi kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Data Perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menyatakan keputusan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Data Perseroan ke dalam akta Notaris dan mengajukan pemohonan persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan penerimaan pemberitahuan Perubahan Data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut serta mengumumkannya dalam Berita Negara Republik Indonesia, dan untuk melakukan pengubahan dan atau penambahan dalam bentuk bagaimanapun yang diperlukan dan atau disyaratkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia agar dapat disetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan diterimanya pemberitahuan Perubahan Data Jalan Wijaya I Blok 0/4 Nomor 381-L, Kel Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp : 021-72780727 — 0217233803 / HP.No : 0812-9621992 e-mail: bucharihanafi@gmail.com
Page 8 OCR 0.949
BUCHARI HANAFI, SH. NOTARIS Perseroan sebagaimana dimaksud dan melakukan segala sesuatu yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikianlah Ringkasan Risalah Rapat ini (i) disampaikan mendahului salinan dari Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dibuat oleh saya, Notaris, akta Nomor 56, tanggal 31 Mei 2024 yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan, dan (ii) untuk dijadikan dasar dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 52 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 31 Mei 2024 Notaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Jalan Wijaya I Blok O/4 Nomor 381-L, Kel Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp : 021-72780727 — 0217233803 / HP.No : 0812-9621992 e-mail: bucharihanafi@gmail.com
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
BUCHARI HANAFI
p.1 ×8
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
person
Carl Lennart Dillner
· Komisaris Utama
p.6 ×2
unresolved
person
Toto Setyoadi Murdiono.
· Komisaris Independen
p.6 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
168 ms
13 Sep 2026 16:27
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-31',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2024-05-07',
'venue': 'Kantor Perseroan Jalan R. M. Harsono No. 2, Kelurahan Ragunan, '
'Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550.'}